Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri menjadi salah satu calon jamaah haji dan ingin mengetahui kapan tahun keberangkatannya, sekarang tidak perlu Lagi harus pergi ke kantor Kementrian Agama (Kemenag). Cukup mengunduh aplikasi Check Porsi Haji di Android dan Anda akan mengetahui data keberangkatan calon jamaah haji.
Pengguna tinggal memasukkan kode yang sudah diberikan oleh bank saat mendaftarkan diri dan tekan tombol ‘cari’.
“Mudah penggunaannya, sangat membantu. Saya juga baru mengunduh dan mencoba di sini setelah diberitahu sama petugas urusan Haji di Kemenag Kota Cirebon,” kata Hartono ditemui di Kantor Kemenag Kota Cirebon, Rabu (9/9/2015).
Hartono mencoba memasukkan nama istri dan saudaranya yang akan berangkat haji. Ketika dimasukkan dalam aplikasi tersebut, nama lengkap calon haji, tahun keberangkatan dan kuota haji bisa dilihat langsung. Dari hasil pencarian tersebut, diketahui saudaranya diperkirakan akan berangkat pada 2017.
“Ini memudahkan kita dan tak usah ke kantor Kemenag untuk menanyakan masalah ini,” ujar Hartono.
Para ulama yang mendalam ilmunya, bahkan sering mengatakan “saya tidak tahu” ketika ditanya umat. Mereka tak merasa gengsi jika memang mereka tak tahu persoalan tersebut.
Imam Ahmad bin Hanbal atau dikenal dengan sebutan Imam Hambali, seorang ahli hadis yang menjadi satu dari empat imam mazhab pernah ditanya 40 persoalan agama. Imam Hambali hanya menjawab dua pertanyaan. Selebihnya, hanya ucapan “La adri” (saya tidak tahu).
Mengingat beratnya persyaratan menjadi mufti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, fatwa secara resmi hanya boleh diberikan oleh MUI saja. MUI juga menghimbau agar fatwa tidak dikeluarkan secara personal (ijtihad fardiyah) tapi secara kelembagaan (Ijtihad Jamaiyah atau kolektif).
MUI dalam proses pengambilan fatwa harus melalui kajian yang sangat apik dan detail. Tak jarang suatu masalah butuh waktu berbulan-bulan karena harus melalui pengkajian yang sangat mendalam. Tak hanya itu, pengkajian MUI yang memakan waktu cukup lama itu pun melibatkan para pakar dan ahli di bidangnya. Jadi para muballigh hendaklah merujuk kepada fatwa MUI ketika mendapat pertanyaan serupa di masyarakat.
Di samping MUI, lembaga-lembaga kajian yang memang sudah dikenal kredibel pun boleh didengarkan fatwanya. Misalkan, fatwa yang dikeluarkan oleh Bahtsul Masail Nahdatul Ulama (NU) dan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Selain itu, lembaga-lembaga kajian yang memenuhi ketentuan dan persyaratan, maka fatwa yang dihasilkan bisa menjadi bagian dari fatwa di dalam terminologi fikih.
Imam Ahmad bin Hanbal terkenal karena keteguhannya kepada memegang teguh ajaran Islam. Imam Hambali, sebagai salah satu dari empat imam mazhab dikenal sangat menguasai tafsir Alquran.
Keyakinannya kepada Allah SWT dan pemahamannya mengenai agama Islam sempat berlawanan dengan penguasa Abbasiyah semasa hidupnya, Khalifah Al-Ma’mun. Khalifah yang saat itu mulai gandrung pada filsafat pada tahun 212 H, mulai memaksakan pandangannya tentang Alquran. Menurut Al-Ma’mun, Alquran adalah makhluk.
Para ulama dipaksa untuk sepaham dengan pendapatnya. Imam Ahmad bin Hanbal pun dites oleh khalifah. Bersama sahabatnya, Muhammad ibnu Nuh, sang imam menolak untuk sepaham dengan penguasa. Menurutnya, Alquran adalah kalamullah bukanlah makhluk. Ia pun dipenjara akibat keteguhan keyakinannya.
Situasi berubah ketika Khalifah Al-Mutawakkil menghentikan perdebatan mengenai Alquran. Status sang Imam pun dipulihkan. Imam Ahmad bin Hanbal dikaruniai delapan anak. Ia sempat lima kali menunaikan ibadah haji ke Makkah, dua kali di antaranya ditempuh dengan berjalan kaki.
Setelah sembilan hari sakit, pada Jumat tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 241 H, di usianya yang ke-77, sang Imam tutup usia di Kota Baghdad, Irak. Jasa dan kontribusi sang Imam dalam mengembangkan ilmu agama hingga saat ini tetap dikenang sepanjang zaman. Ia adalah Imam yang layak ditiru dan diteladani setiap Muslim.
Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal Abu `Abdullah al-Shaybani terlahir di Merv, Asia Tengah (sekarang Turkmenistan), pada 20 Rabiul Awal tahun 164 H. Ada pula yang menyebut sang Imam lahir di Baghdad, Irak.
Saat berada dalam kandungan sang bunda, Imam Ahmad yang lebih dikenal dengan nama diajak ibunya hijrah ke metropolis intelektual dunia ketika itu, yakni Baghdad.
Sejak masih bayi, Imam Ahmad bin Hanbal sudah menjadi anak yatim. Ia dibesarkan oleh sang ibu seorang diri. Ia merupakan keturunan dari suku Shayban. Sejak belia, Imam Ahmad bin Hanbal berbeda dengan anak seusianya.
Ia dikenal sebagai anak yang alim, bersih, dan senang menyendiri. Kecintaan dan rasa takut untuk berbuat dosa kepada Allah SWT telah terpatri dalam hati nurani Ahmad bin Hanbal sejak dini.
Syahdan, sang paman, suatu hari memintanya menjadi seorang informan untuk khalifah. Ia diminta untuk menyerahkan dokumen berisi informasi sejumlah orang untuk diserahkan ke kantor khalifah.
Meski masih anak-anak, Ahmad bin Hanbal tahu apa yang dilakukannya adalah hal yang bertentangan dengan nurani. Suatu hari sang paman menanyakan dokumen itu.
“Aku tak akan menyerahkan dokumen itu dan aku telah membuangnya ke laut,” tutur Ahmad bin Hanbal. Sang paman pun dibuat takjub dengan sikap dan keberanian keponakannya itu. “Anak kecil ini ternyata sangat takut kepada Allah. Lalu, bagaimana dengan kita?” ucap sang paman dengan perasaan malu, karena anak kecil ternyata lebih takut kepada Sang Khalik, dibanding dirinya.
Pameksan, 15 Januari 2016- Pengurus Cabang PMII Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar perayaan Maulid Nabi di Aula Kantor Kementerian Agama setempat, Jumat (15/1) malam. Pengasuh Pondok Pesantren Al Abror Pamekasan KH Syatibi Sayuthi, hadir sebagai penceramah.
Dalam taushiyah yang dirangkai dengan Muspimcab PMII, Kiai Syatibi mengajak seluruh kader PMII untuk bersama memantapkan paham Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) di dunia kampus. Itu untuk menangkal radikalisme sebagai embrio dari terorisme.
Kiai Syatibi juga menegaskan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan berorganisasi. Di samping itu, juga diketengahkan pentingnya memanfaatkan teknologi untuk kepentingan dakwah dan keagamaan.
Serta, Kiai Syatibi menegaskan pentingnya mempertahankan seni budaya lokal yang selaras dengan syariat Islam.
“Dengan teknologi hidup menjadi mudah, dengan seni budaya hidup menjadi indah, dan dengan agama hidup menjadi terarah,” pungkasnya. (Hairul Anam/Abdullah Alawi)
Fikih adalah ilmu agama pertama yang dipelajari Imam Ahmad bin Hanbal secara khusus. Imam Hambali berguru pada Abu Yusuf–murid terkemuka sekaligus sahabat Abu Hanifah.
Setelah mempelajari fikih, Ahmad bin Hanbal lalu menimba ilmu hadis. Ia melanglang buana dari satu negeri Islam ke negeri lainnya demi mendapatkan ilmu yang dicarinya. Petualangan menimba ilmu itu dilakukannya saat dia berusia 16 tahun.
Sebagai seorang murid yang cerdas dan shaleh, Ahmad bin Hanbal disayangi oleh semua gurunya. Ia pun selalu menaruh hormat kepada semua gurunya tanpa membeda-bedakan. Gurunya terbilang sangat banyak. Ibnu Al-Jawzi menuturkan, Imam Ahmad bin Hanbal memiliki 414 guru hadis.
Beberapa gurunya yang terkenal, di antaranya Ismail bin Ja’far, Abbad bin Abbad Al-Ataky, Umari bin Abdillah bin Khalid, Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-Sulami, Imam Syafi’i, Waki’ bin Jarrah, Ismail bin Ulayyah, Sufyan bin `Uyainah, Abdurrazaq, serta Ibrahim bin Ma’qil.
Salah seorang guru yang paling dicintainya adalah Imam Syafi’i. Ia begitu bangga kepada kemampuan sang guru yang luar biasa dalam ilmu fikih. Setelah mencurahkan waktunya selama 40 tahun untuk menimba ilmu agama, Imam Ahmad bin Hanbal pun menjadi ulama yang berpengaruh. Ia menduduki jabatan penting dalam masyarakat Islam saat itu, yakni sebagai Mufti.
Kehebatan Imam Ahmad bin Hanbal dalam ilmu hadis sudah tak perlu diragukan. Ia adalah seorang ulama yang sangat ahli dalam ilmu yang satu ini. Kitab Al-Musnad Al-Kabir–ensiklopedia hadis–yang sangat monumental, ini memuat tak kurang dari 27 ribu hadis. Ini merupakan karya masterpiece sang Imam dan penelitian hadis yang dinilai terbaik.
Setelah menjalani hidup tenang selama beberapa tahun, teror kembali melanda Jakarta pada Kamis (14/1) pagi di kawasan bisnis Thamrin Jakarta Pusat, tak jauh dari Istana Negara. Tampaknya, pengeboman yang menewaskan tujuh orang ini merupakan bagian dari rangkaian teror yang melanda dunia belakangan ini sebagaimana terjadi di Mesir, Paris, Turki dan tempat lainnya oleh kelompok ISIS. Kita tentu mengutuk tindakan biabad yang tidak berperikemanusiaan ini. Tak ada agama apapun yang mengizinkan tindakan tak berdasar kepada orang lain, apalagi sampai menghilangkan nyawa mereka yang tak berdosa.
Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengajak warga NU dan seluruh elemen bangsa agar bergandengan tangan bersama melawan terorisme. Teroris adalah musuh besar, musuh bersama, musuh kemanusiaan. NU siap menjadi garda terdepan dalam melawan terorisme.
Sesungguhnya tindakan terorisme adalah untuk menarik perhatian. Tindakan kekerasan yang mereka lakukan ditujukan untuk menciptakan ketakutan di masyarakat. Karena itu, jika masyarakat merespon kejadian tersebut dengan tenang dan rasional, maka salah satu tujuan tindakan terorisme tersebut gagal. Ongkos ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari masyarakat tersebut sangat besar dan sifatnya berlangsung lama. Saat aktifitas ekonomi menurun karena hilangnya rasa aman, maka semakin sulit mendapat pekerjaan. Pada akhirnya jumlah orang miskin akan naik. Kemiskinan sendiri telah menimbulkan masalah kompleks. Jika kemiskinan meningkat, maka persoalan yang ditimbulkannya juga akan semakin rumit.
Dari pengalaman terhadap kejadian-kejadian pengeboman yang dilakukan sebelumnya, sejauh ini, respon yang dilakukan oleh masyarakat sudah cukup baik. Mereka tidak panik dan melakukan tindakan irasional yang malah menimbulkan masalah baru. Kepanikan dan ketakutan saat kejadian merupakan hal yang normal, tetapi saat aparat bertindak dengan cepat mengatasi masalah tersebut, masyarakat kembali memperoleh ketenangan.
Yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar hal tersebut tidak terulang kembali. Ini merupakan pekerjaan yang tidak gampang karena harus melibatkan banyak pihak. Pendekatan keamanan saja tidak cukup untuk mencegah terorisme. Nahdlatul Ulama selama ini telah menjadi salah satu penyangga Islam moderat di Indonesia. Ulama dan umara harus bahu-membahu dan berupaya keras agar kedamaian tetap terjaga di bumi Indonesia.
Peran masyarakat juga penting dalam menjaga kedamaian. Dalam beberapa kasus sebelumnya, kelompok garis keras dapat aman bersembunyi di satu tempat karena ketidakpedulian masyarakat. Mereka baru tahu setelah ada penggrebekan oleh pihak yang berwajib. Tanpa dukungan masyarakat, terorisme tidak bisa bergerak, apalagi berkembang.
Dalam perspektif global, terorisme yang terjadi saat ini merupakan rangkaian dari permasalahan global. Kerjasama masyarakat internasional sangat penting mengatasi masalah ini. Tak ada negara yang steril dari kemungkinan serangan teroris mengingat mobilitas dan sarana komunikasi yang kini semakin mudah. Dunia telah menyatu. Persoalan di satu tempat dengan mudah bisa menjalan ke tempat lain. Dampak dari kekerasan yang terjadi di Timur Tengah dengan berbagai bentuk seperti pengeboman di sejumlah tempat dan krisis pengungsi yang melanda Eropa merupakan akibat langsung yang ditimbulkan. Munculnya islamophobia yang menimbulkan penderitaan bagi minoritas Muslim di berbagai belahan dunia juga efek dari permasalahan kekerasan di atas. (Mukafi Niam)
Imam madzhab yang empat memiliki keistimewaan-keistimewaan yang saling melengkapi antara satu dan yang lainnya. Imam Abu Hanifah adalah pelopor dalam ilmu fikih dan membangun dasar-dasar dalam mempelajari fikih. Imam Malik adalah seorang guru besar hadits yang pertama kali menyusun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu buku. Imam Syafii merupakan ulama cerdas yang meletakkan rumus ilmu ushul fikih, sebuah rumusan yang membangun fikih itu sendiri.
Artikel ini akan mengenalkan kepada pembaca tokoh keempat dari imam-imam madzhab, dialah Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau adalah seorang ahli fikih sekaligus pakar hadits di zamannya. Perjuangan besarnya yang selalu dikenang sepanjang masa adalah perjuangan membela akidah yang benar. Sampai-sampai ada yang menyatakan, Imam Ahmad menyelamatkan umat Muhammad untuk kedua kalinya. Pertama, Abu Bakar menyelematkan akidah umat ketika Rasulullah wafat dan yang kedua Imam Ahmad lantang menyerukan akidah yang benar saat keyakinan sesat khalqu Alquran mulai dilazimkan.
Nasab dan Masa Kecilnya
Beliau adalah Abu Abdillah, Ahmad bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy-Syaibani. Imam Ibnu al-Atsir mengatakan, “Tidak ada di kalangan Arab rumah yang lebih terhormat, yang ramah terhadap tetangganya, dan berakhlak yang mulia, daripada keluarga Syaiban.” Banyak orang besar yang terlahir dari kabilah Syaiban ini, di antara mereka ada yang menjadi panglima perang, ulama, dan sastrawan. Beliau adalah seorang Arab Adnaniyah, nasabnya bertemu denga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Nizar bin Ma’ad bin Adnan.
Imam Ahmad dilahirkan di ibu kota kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, Irak, pada tahun 164 H/780 M. Saat itu, Baghdad menjadi pusat peradaban dunia dimana para ahli dalam bidangnya masing-masing berkumpul untuk belajar ataupun mengajarkan ilmu. Dengan lingkungan keluarga yang memiliki tradisi menjadi orang besar, lalu tinggal di lingkungan pusat peradaban dunia, tentu saja menjadikan Imam Ahmad memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan kesempatan yang besar untuk menjadi seorang yang besar pula.
Imam Ahmad berhasil menghafalkan Alquran secara sempurna saat berumur 10 tahun. Setelah itu ia baru memulai mempelajari hadits. Sama halnya seperti Imam Syafii, Imam Ahmad pun berasal dari keluarga yang kurang mampu dan ayahnya wafat saat Ahmad masih belia. Di usia remajanya, Imam Ahmad bekerja sebagai tukang pos untuk membantu perekonomian keluarga. Hal itu ia lakukan sambil membagi waktunya mempelajari ilmu dari tokoh-tokoh ulama hadits di Baghdad.
Perjalanan Menuntut Ilmu
Guru pertama Ahmad bin Hanbal muda adalah murid senior dari Imam Abu Hanifah yakni Abu Yusuf al-Qadhi. Ia belajar dasar-dasar ilmu fikih, kaidah-kaidah ijtihad, dan metodologi kias dari Abu Yusuf. Setelah memahami prinsip-prinsip Madzhab Hanafi, Imam Ahmad mempelajari hadits dari seorang ahli hadits Baghdad, Haitsam bin Bishr.
Tidak cukup menimba ilmu dari ulama-ulama Baghdad, Imam Ahmad juga menempuh safar dalam mempelajari ilmu. Ia juga pergi mengunjungi kota-kota ilmu lainnya seperti Mekah, Madinah, Suriah, dan Yaman. Dalam perjalanan tersebut ia bertemu dengan Imam Syafii di Mekah, lalu ia manfaatkan kesempatan berharga tersebut untuk menimba ilmu dari beliau selama empat tahun. Imam Syafii mengajarkan pemuda Baghdad ini tidak hanya sekedar mengahfal hadits dan ilmu fikih, akan tetapi memahami hal-hal yang lebih mendalam dari hadits dan fikih tersebut.
Walaupun sangat menghormati dan menuntut ilmu kepada ulama-ulama Madzhab Hanafi dan Imam Syafii, namun Imam Ahmad memiliki arah pemikiran fikih tersendiri. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang yang tidak fanatik dan membuka diri.
Menjadi Seorang Ulama
Setelah belajar dengan Imam Syafii, Imam Ahmad mampu secara mandiri merumuskan pendapat sendiri dalam fikih. Imam Ahmad menjadi seorang ahli hadits sekaligus ahli fikih yang banyak dikunjungi oleh murid-murid dari berebagai penjuru negeri Islam. Terutama setelah Imam Syafii wafat di tahun 820, Imam Ahmad seolah-olah menjadi satu-satunya sumber rujukan utama bagi para penuntut ilmu yang senior maupun junior.
Dengan ketenarannya, Imam Ahmad tetap hidup sederhana dan menolak untuk masuk dalam kehidupan yang mewah. Beliau tetap rendah hati, menghindari hadiah-hadia terutama dari para tokoh politik. Beliau khawatir dengan menerima hadiah-hadiah tersebut menghalanginya untuk bebas dalam berpendapat dan berdakwah.
Abu Dawud mengatakan, “Majelis Imam Ahmad adalah majelis akhirat. Tidak pernah sedikit pun disebutkan perkara dunia di dalamnya. Dan aku sama sekali tidak pernah melihat Ahmad bin Hanbal menyebut perkara dunia.”
Masa-masa Penuh Cobaan
Pada tahun 813-833, dunia Islam dipimpin oleh Khalifah al-Makmun, seorang khalifah yang terpengaruh pemikiran Mu’tazilah. Filsafat Mu’tazilah memperjuangkan peran rasionalisme dalam semua aspek kehidupan, termasuk teologi. Dengan demikian, umat Islam tidak boleh hanya mengandalkan Alquran dan sunnah untuk memahami Allah, mereka diharuskan mengandalkan cara filosofis yang pertama kali dikembangkan oleh orang Yunani Kuno. Di antara pokok keyakinan Mu’tazilah ini adalah bahwa meyakini bahwa Alquran adalah sebuah buku dibuat, artinya Alquran itu adalah makhluk bukan kalamullah.
Al-Makmun percaya pada garis utama pemikiran Mu’tazilah ini, dan ia berusaha memaksakan keyakinan baru dan berbahaya tersebut kepada semua orang di kerajaannya –termasuk para ulama. Banyak ulama berpura-pura untuk menerima ide-ide Mu’tazilah demi menghindari penganiayaan, berbeda halnya dengan Imam Ahmad, beliau dengan tegas menolak untuk berkompromi dengan keyakinan sesat tersebut.
Al-Makmun melembagakan sebuah inkuisisi (lembaga penyiksaan) dikenal sebagai Mihna. Setiap ulama yang menolak untuk menerima ide-ide Muktazilah dianiaya dan dihukum dengan keras. Imam Ahmad, sebagai ulama paling terkenal di Baghdad, dibawa ke hadapan al-Makmun dan diperintahkan untuk meninggalkan keyakinan Islam fundamentalnya mengenai teologi. Ketika ia menolak, ia disiksa dan dipenjarakan. Penyiksaan yang dilakukan pihak pemerintah saat itu sangatlah parah. Orang-orang yang menyaksikan penyiksaan berkomentar bahwa bahkan gajah pun tidak akab bisa bertahan jika disiksa sebagaimana Imam Ahmad disiksa. Diriwayatkan karena keras siksaannya, beberapa kali mengalami pingsan.
Meskipun demikian, Imam Ahmad tetap memegang teguh keyakinannya, memperjuangkan akidah yang benar, yang demikian benar-benar menginspirasi umat Islam lainnya di seluruh wilayah Daulah Abbasiah. Apa yang dilakukan Imam Ahmad menunjukkan bahwa umat Islam tidak akan mengorbankan akidah mereka demi menyenangkan otoritas politik yang berkuasa. Pada akhirnya, Imam Ahmad hidup lebih lama dari al-Makmun dan Khalifah al-Mutawakkil mengakhiri Mihna pada tahun 847 M. Imam Ahmad dibebaskan, beliau pun kembali diperkenankan mengajar dan berceramah di Kota Baghdad. Saat itulah kitab Musnad Ahmad bin Hanbal yang terkenal itu ditulis.
Wafatnya Imam Ahmad
Imam Ahmad wafat di Baghdad pada tahun 855 M. Banan bin Ahmad al-Qashbani yang menghadiri pemakaman Imam Ahmad bercerita, “Jumlah laki-laki yang mengantarkan jenazah Imam Ahmad berjumlah 800.000 orang dan 60.000 orang wanita .”
Warisan Imam Ahmad yang tidak hanya terbatas pada permasalahn fikih yang ia hasilkan, atau hanya sejumlah hadits yang telah ia susun, namun beliau juga memiliki peran penting dalam melestarikan kesucian keyakinan Islam dalam menghadapi penganiayaan politik yang sangat intens. Kiranya inilah yang membedakan Imam Ahmad dari ketiga imam lainnya.
Selain itu, meskipun secara historis Madzhab Hanbali adalah madzhab termuda dalam empat madzhab yang ada, banyak ulama besar sepanjang sejarah Islam yang sangat terpengaruh oleh Imam Ahmad dan pemikirannya, seperti: Abdul Qadir al-Jailani, Ibnu Taimiyah, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Katsir, dan Muhammad bin Abd al-Wahhab.
Semoga Allah Ta’ala menerima amalan Imam Ahmad bin Hanbal dan menempatkannya di surge yang penuh kenikmatan.
Penolakan Ulil Abshar Abdalla untuk memberikan materi diskusi yang dihelat Yayasan Gerakan Kesederhanaan Global (GMM) dan Islamic Renaissance Front terkait Jaringan Islam Liberal (JIL).
Namun tahukan Anda apa itu jaringan islam liberal? Berikut penelusuran ROL terkait Jaringan Islam Liberal (JIL) itu?.
Sebelumnya, islam liberal itu muncul pada sekitar abad ke-18 saat kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu ulama mengadakan gerakan pemurnian untuk kembali kepada al-Quran dan sunnah.
Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi di kalangan Syiah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.
Sementara, perkembangan JIL di Indonesia dimotori oleh Nurcholis Madjid Djohan Efendi, Ahmad Wahib, Goenawan Mohamad. Pada saat itu mereka menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan ‘toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama.
JIL di Indonesia percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Sebabnya, mereka menekankan pada kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas.
Perkembangan JIL di Indonesia bukan tanpa halangan. Karena pemikiran yang bersifat liberal, dibentuklah sebuah komunitas Indonesia yang bernama Indonesia Tanpa JIL atau disingkat ITJ. Misi utama komunitas ini adalah untuk melawan arus ideologi liberalisme dan sekularisme yang disebarkan oleh tokoh-tokoh JIL seperti Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Assyaukanie dan lain-lain.
Seperti diketahui, gerakan JIL kerap dilarang negara-negara islam. Pasalnya, mereka berpendapat jika ajaran agama tidak lagi harus terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks dengan menggunakan rasio dan selera. Karenanya pemikiran JIL dianggap tidak sejalan dengan akidah. Sumber Tulisan: wikipedia
Jaringan Islam Liberal (JIL) selalu memposisikan diri tampil beda dengan umumnya ajaran islam. Semakin menyimpang dari ajaran islam, semakin dibela oleh JIL dengan berbagai interpretasinya.
Bagi anda yang sering online dengan berita pemikiran, akan merasa capek dengan berbagai pemikiran aneh si Ulil bersama komplotannya. Untuk mengenang ambisi anak muda yang satu ini dalam mendakwahkan pemikiran JIL, berikut kami kutipkan beberapa celotehnya,
“Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar.” (Ulil Abshar-Abdalla, GATRA 21 Desember 2002). Barangkali inilah pendapat paling nekat dari Ulil Abshar Abdalla (Kordinator Jaringan Islam Liberal)
Ulil Abshar Abdalla tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syari’at mu’amalah (pergaulan antar manusia) dia kampanyekan agar tidak usah diikuti, seperti syari’at jilbab, qishosh, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak usah diikuti.” (Kompas, 18 November 2002)
Ulil juga berpendapat bahwa “Larangan kimpoi (kawin) beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi” (Kompas, 18 November 2002). Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya sangat dingin.
Ulil juga berpendapat bahwa dalam mengatur kehidupan modern ini Al-Qur’an tidak dijadikan pedoman, apalagi As-Sunnah. Justru yang dijadikan pedoman adalah apa yang ia sebut pengalaman manusia, dengan alasan bahwa Tuhan telah memuliakan (takrim) kepada manusia. Kalau untuk mengatur kehidupan modern ini masih merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah seperti yang tertulis dalam teks, Ulil menganggapnya sebagai penyembahan terhadap teks. Ulil menginginkan agar apa yang ia sebut penyembahan teks itu dicari jalan keluarnya, di antaranya adalah menjadikan pengalaman manusia ini kedudukannya sejajar dengan Al-Qur’an, sehingga Al-Qur’an yang berupa teks itu hanyalah separoh dari Al-Qur’an, dan yang separohnya lagi adalah pengalaman manusia. (Media Dakwah Agustus 2004/ Jumadil Akhir 1424H)
Pendapat Ulil mengenai fatwa MUI 2005 yang melarang doa bersama antar agama : “Pertimbangan semacam ini, buat saya sama sekali kurang bisa dimengerti, karena tidak masuk di akal saya. Berdoa intinya adalah sama, entah dilakukan oleh seorang Muslim atau Kristen atau yang lain, yaitu memohon sesuatu yang baik dari Tuhan.” (MEDIA INDONESIA, Fatwa MUI dan Konservatisme Agama, Rabu, 03 Agustus 2005).
(Kumpulan ini dikutip dari nahimunkar.com).
Demikian, dan semoga anda tidak terkesan dengan kenangan JIL masa silam. Setelah beberapa waktu tidak beraksi, masuk 2010 JIL kembali menampakkan gaungnya. Ingatan kita juga masih segar dengan kasus Ahmadiyah. Di saat semua orang menentang ajaran Ahmadiyah berkembang di indonesia, JIL tampil sebagai pejuang pembela Ahmadiyah, atas nama kebebasan berideologi. Dengan berbagai alasan yang tidak masuk logika, JIL mempengaruhi sebagian pejabat pemerintah untuk memberikan suaka kepada Ahmadiyah.
Ingatan kita belum lapuk dengan peristiwa pelecehan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari mulai gambar karikatur, hingga film innocent. Di saat semua muslim marah dengan semua tindakan penistaan nabi itu, JIL tampil memukau dengan mengaburkan kaum muslimin bahwa sejatinya semua itu bukan termasuk bentuk penistaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Disaat semua kaum muslimin menolak konser lady gaga di indonesia, JIL tampil terdepan mendukung terselenggaranya konser dewi wts itu.
Di saat semua muslim menolak pagelaran miss universe, JIL menjadi garda depan yang mendukung berlangsungnya acara pameran aurat ini.
Dan tentu saja masih sangat banyak celoteh mereka, yang tidak mungkin disebutkan semuanya.
Mereka Adalah Munafik
Memahami track record JIL beserta semua catatan perjalanan JIL, analogi paling tepat untuk menggarkan JIL adalah orang munafik. Karakter mereka sama persis dengan karakter Abdullah bin Ubay bin Salul beserta komplotannya. Mereka tinggal di Madinah, mengaku beriman, bahkan mengikuti kegiatan kaum muslimin, namun di sisi lain, mereka menjadi musuh dalam selimut. Mereka melakukan berbagai macam makar, untuk bisa menghabisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Bermuka dua, untuk mendapatkan jaminan keamanan dari kaum muslimin dan dari para musuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun di saat yang sama, mereka berusaha melemahkan semangat para sahabat untuk mendukung dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berusaha untuk ‘gembosi’ di saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki rencana yang membutuhkan dukungan muhajirin dan anshar.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kaum muslimin mendukung dakwah islam dengan harta mereka. Orang munafik maju di posisi terdepan, mengajak semua orang untuk tidak memberikan hartanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat muhajirin.
Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar): “Janganlah kalian memberikan harta kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah agar mereka bubar (meninggalkan Rasulullah).” Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami. (QS. Al-Munafiqun: 7).
Anggapan orang munafik, jika orang-orang muhajirin, yang datang ke Madinah untuk mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para ahlus suffah yang datang untuk belajar islam, jika mereka tidak diberi bantuan makanan, tidak diberi tanah untuk tinggal, mereka akan bubar meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi para sahabat untuk ikut perang tabuk, dan ketika itu cuaca sangat panas, sementara perbekalan sangat terbatas, orang munafik menempati garda terdepan mengambil sikap sebaliknya. Mereka memotivasi orang anshar agar tidak perlu ikut, cukup tinggal di Madinah.
Mereka membenci berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini”. Katakanlah: “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)” jika mereka mengetahui. (QS. At-Taubah: 81)
Di saat kaum muslimin merasa yakin pertolongan Allah akan segera datang, dan mereka termotivasi untuk mendapatkan janji Allah, orang munafik meracuni pemikiran mereka, dan meneriakkan bahwa semua janji itu adalah dusta.
Ingatlah ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata :”Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada Kami melainkan tipuan”. (QS. Al-Ahzab: 12)
Di saat kaum muslimin dimotivasi agar keluar dari Madinah untuk berjaga di Khandak, menghalangi musuh multi suku yang hendak menyerang Madinah, orang-orang munafik menyuruh agar mereka balik ke madinah dan tidak perlu datang ke Khandak.
Ingatlah ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, Maka Kembalilah kamu”. (QS. Al-Ahzab: 13)
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak mengusir orang yahudi Bani Nadzir yang berkhianat, orang munafik justru memberikan semangat kepada mereka untuk tidak meninggalkan kampungnya dan melawan kaum muslimin. Bahkan mereka berjanji akan membantu yahudi,
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya Kamipun akan keluar bersamamu; dan Kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti Kami akan membantu kamu.” dan Allah menyaksikan bahwa Sesungguhnya mereka benar-benar pendusta. (QS. Al-Hasyr: 11)
Prinsip mereka satu, apapun bentuk kebenaran yang diajarkan Nabi, mari kita tolak. Dan apapun kesesatan yang dilawan oleh Nabi, mari kita bela. Namun jangan terang-terangan memusuhi Nabi dan kaum muslimin.
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. Sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka saling menyuruh membuat yang munkar dan saling melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya (sangat pelit). (QS. At-Taubah: 67).
Prinsip ini 100% sama dengan prinsip JIL yang berkembang di negara kita. Apapun yang sesuai ajaran islam, mari kita buat samar-samar. Dan apapun yang menyimpang dari ajaran islam, mari kita bela dan kita dukung. Tapi KTP harus tetap islam. Merekalah orang munafik…merekalah orang munafik.
JIL Membela Syiah
Ramadhan tahun ini, JIL membukan forum Tadarus Ramadan JIL. Isinya adalah bedah buku Al-Kafi, salah satu rujukan utama sekte syiah. Forum ini diadakan di Teater Utan Kayu, Jakarta. Narasumbernya, tokoh-tokoh syiah Indonesia, diantaranya Kang Jalal, Muhsin Labib, Muhammad al-Baqir, dan beberapa tokoh JIL.
Di situs andalan JIL, salah satu anggota JIL menulis artikel bertajuk syiah. Di bagian komentar, seorang pembaca yang beragama syiah, merasa berterima kasih atas jasa besar JIL yang telah mendukung atau setidaknya mengayomi syiah.
JIL mengangkat tajuk membela kaum minoritas yang tertindas. Pada kasus Sampang, mereka mendengung-dengungkan pembelaan untuk syiah sampang yang direlokasi. Pada kasus Ahmadiyah, mereka mengatakan bahwa perlakuan terhadap Ahmadiyah tidak adil. Semua atas nama HAM dan menolong kaum minoritas tertindas.
Sebenarnya kasus penindasan minoritas sangat sering terjadi di indonesia. Ketika kasus Ambon dan Poso berdarah, pemicunya penindasan kaum salibis terhadap kaum muslimin minoritas. Mengapa JIL diam saja?.
Beberapa kaum muslimin yang meniti sunah dan anti terhadap syirik dan bid’ah di daerah lombok, rumahnya dirusak, dilempari orang NW. Bahkan disiarkan di media televisi. Mengapa JIL diam saja?
Di saat banyak kamu muslimin tertidas di Palestina dan Suriah, mengapa JIL tidak angkat bicara?
Ketika kaum muslimin ditindas umat budha di rohingya, dimana ada kicau JIL?
Sejatinya sikap JIL bukan dalam rangka membela kaum tertindas. Tapi membela orang kafir yang kalah. “Orang-orang munafik berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya Kamipun akan keluar bersamamu’.”
Prinsip mereka amar munkar nahi ma’ruf. Kebenaran apapun yang sesuai syariat islam harus diberantas. Kesesatan apapun yang ada di dunia ini, harus didukung dan dikembangkan. Maka jawaban untuk pertanyaan di atas, ‘Mengapa JIL membela syiah?’ Karena syiah aliran sesat.
Sekali lagi kami tekankan, pembelaan JIL terhadap Syiah adalah bukti sangat nyata bahwasyiah adalah sesat.
Ya Rabb, lindungilah kaum muslimin dari makar syiah dan bala tentaranya.