Musim Haji, Suhu di Saudi Bisa Capai 50 Derajat Celcius

Musim haji 1438H/2017M sudah menjelang. Kurang dari satu bulan lagi, jemaah haji Indonesia dijadwalkan secara bertahap akan mulai berangkat ke Arab Saudi. Kloter pertama rencananya akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 28 Juli 2017 dari seluruh embarkasi di Indonesia.

Kasubag Humas Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Nirwan mengimbau calon jemaah haji Indonesia untuk terus menjaga kondisi kesehatannya. Menurutnya,  persiapan kesehatan sejak dari Tanah Air sangat penting mengingat kondisi di Arab Saudi berbeda dengan di Indonesia.

Nirwan yang sehari-hari bertugas  di RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Jambi memperkirakan suhu di Arab Saudi pada musim haji sekitar 42-50 derajat celcius. Karenanya, jemaah diimbau untuk memperbanyak kegiatan di dalam gedung saja. Bila terpaksa keluar gedung, lanjut Nirwan, mesti memakai pelindung kepala dan kacamata hitam.

“Jangan lupa senantiasa minum air agar terhindar dehidrasi yang diakibatkan suhu udara begitu panas. Jangan lupa membawa semprotan wajah, sesekali wajah dapat disemprot dengan air dan sering basahi rambut juga dengan air,” ujarnya sebagaimana dikutip NU Online, Jumat (30/6), dari laman Kemenag.

Dokter Umum Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang ini mengingatkan calon jemaah haji agar tidak terlalu lelah jelang keberangkatan. Hal ini disampaikan Nirwan mengingat menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk menggelar walimatussafar dan menerima banyak tamu jelang keberangkatan. Nirwan berharap calon jemaah bisa mengatur waktu dengan baik sehingga cukup istirahat. Sebab, jika sampai kurang istirahat, itu bisa menyebabkan kondisi kesehatan calon jemaah menurun.

Bagi calon jamaah yang memiliki riwayat penyakit dan diharuskan membawa obat-obatan, lanjut Nirwan, maka obat dimaksud agar dicatatkan di Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) dan dicap oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di embarkasi agar tidak menjadi masalah di proses imigrasi bandara kedatangan.

Nirwan juga mengimbau jemaah agar tidak perlu berlebihan membawa barang bawaan. Menurutnya, pakaian yang dibawa secukupnya saja. Makanan juga tidak perlu berlebihan karena bisa dibeli di Tanah Suci.

“Sekarang pelaksanaan haji oleh Pemerintah Indonesia sudah sangat bagus. Makanan untuk jamaah sudah disiapkan. Jadi tidak perlu berlebihan untuk membawa persiapan makanan,  termasuk tak perlu lagi membawa alat-alat untuk memasak,” tandasnya. (Red: Mahbib)

 

NU Online

Imigrasi: Paspor Haji Terkendala Kelengkapan Dokumentasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kepala Divisi Keimigrasian Kanwilkumham Jatim Lucky Agung Binarto menyebutkan, jika belum terselesaikannya paspor milik calon jamaah haji terkendala masalah dokumen yang belum lengkap sehingga belum bisa dicetak.

“Laporan yang diterima dari total 34.620 kuota, sebanyak 375 paspor yang masih melengkapi dokumen. Dari 375 paspor yang melengkapi tersebut, hari ini sudah bisa diselesaikan sekitar 150 paspor. Sehingga sisa 225 paspor yang belum selesai,” ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (18/7).

Lucky mengemukakan, dari 225 paspor yang belum selesai tersebut, sebanyak 75 paspor dinyatakan tunda pembuatannya.

“Alasannya bermacam-macam, seperti sakit, wafat, Kartu Tanda Penduduk berbeda dan juga beberapa penyebab lainnya. Intinya, dari kami tidak ada masalah, karena hanya tinggal mencetak saja, asalkan persyaratan yang dibuat itu sudah lengkap,” ujarnya.

Dia mengatakan, terkait dengan belum selesainya paspor ini dirinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak supaya paspor tersebut bisa segera dilengkapi persyaratannya. “Kami akan terus berkoordinasi supaya kekurangan kelengkapan administrasi pembuatan paspor tersebut bisa dilengkapi dengan segera supaya bisa dicetak,” ucapnya.

Dikatakan Lucky, untuk wilayah Imigrasi Kabupaten Pamekasan termasuk yang paling banyak belum melengkapi persyaratan pembuatan paspor tersebut. “Kemudian disusul untuk wilayah Jember. Sedangkan sisanya seperti Ponorogo, Perak, Malang, Blitar, Surabaya, Madiun dan Kediri sudah terselesaikan seluruhnya,” tuturnya.

Dia berharap, permasalahan kekurangan kelengkapan paspor ini bisa segera diselesaikan supaya pelaksanaan haji tahun 2017 ini bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala yang berarti. “Intinya kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemohon paspor supaya kekurangan kelengkapan itu segera dilengkapi,” ucapnya.

 

IHRAM

Tolak Poligami, tak Berarti Menolak Firman Allah

SUATU hal yang patut disayangkan pada saat ini. Wahyu yang sudah semestinya hamba tunduk untuk mengikutinya, malah ditolak begitu saja. Padahal wahyu adalah ruh, cahaya, dan penopang kehidupan alam semesta. Apa yang terjadi jika wahyu ilahi ini ditolak ?

Wahyu adalah ruh

Allah taala menyebut wahyu-Nya dengan ruh. Apabila ruh tersebut hilang, maka kehidupan juga akan hilang. Allah Taala berfirman yang artinya, “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (wahyu) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Alquran itu nur (cahaya), yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy Syuro: 52). Dalam ayat ini disebutkan kata ruh dan nur. Di mana ruh adalah kehidupan dan nur adalah cahaya. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah).

Kebahagiaan Hanya Akan Diraih Dengan Mengikuti Wahyu

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Kebutuhan hamba terhadap risalah (wahyu) lebih besar daripada kebutuhan pasien kepada dokter. Apabila suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan kecuali dengan dokter tersebut ditangguhkan, tentu seorang pasien bisa kehilangan jiwanya. Adapun jika seorang hamba tidak memperoleh cahaya dan pelita wahyu, maka hatinya pasti akan mati dan kehidupannya tidak akan kembali selamanya. Atau dia akan mendapatkan penderitaan yang penuh dengan kesengsaraan dan tidak merasakan kebahagiaan selamanya. Maka tidak ada keberuntungan kecuali dengan mengikuti Rasul (wahyu yang beliau bawa dari Alquran dan As Sunnah, pen). Allah menegaskan hanya orang yang mengikuti Rasul -yaitu orang mumin dan orang yang menolongnya- yang akan mendapatkan keberuntungan, sebagaimana firman-Nya yang artinya, “Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Alquran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Araf: 157) (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah).

Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak

Saat ini, poligami telah menjadi perdebatan yang sangat sengit di tengah kaum muslimin dan sampai terjadi penolakan terhadap hukum poligami itu sendiri. Dan yang menolaknya bukanlah tokoh yang tidak mengerti agama, bahkan mereka adalah tokoh-tokoh yang dikatakan sebagai cendekiawan muslim. Lalu bagaimana sebenarnya hukum poligami itu sendiri [?] Marilah kita kembalikan perselisihan ini kepada Alquran dan As Sunnah.

Allah Taala telah menyebutkan hukum poligami ini melalui wahyu-Nya yang suci, yang patut setiap orang yang mengaku muslim tunduk pada wahyu tersebut. Allah Taala berfirman yang artinya, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa: 3)

Poligami juga tersirat dari perkataan Anas bin Malik, beliau berkata,”Sungguh Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menggilir istri-istrinya dalam satu malam, dan ketika itu beliau memiliki sembilan isteri.” (HR. Bukhari). Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Nikahilah wanita yang kalian suka selain wanita yang yatim tersebut. Jika kalian ingin, maka nikahilah dua, atau tiga atau jika kalian ingin lagi boleh menikahi empat wanita.” (Shohih Tafsir Ibnu Katsir).

Syaikh Nashir As Sadi -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Poligami ini dibolehkan karena terkadang seorang pria kebutuhan biologisnya belum terpenuhi bila dengan hanya satu istri (karena seringnya istri berhalangan melayani suaminya seperti tatkala haidh, pen). Maka Allah membolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri dan dibatasi dengan empat istri. Dibatasi demikian karena biasanya setiap orang sudah merasa cukup dengan empat istri, dan jarang sekali yang belum merasa puas dengan yang demikian. Dan poligami ini diperbolehkan baginya jika dia yakin tidak berbuat aniaya dan kezaliman (dalam hal pembagian giliran dan nafkah, pen) serta yakin dapat menunaikan hak-hak istri. (Taisirul Karimir Rohman).

Imam Syafii mengatakan bahwa tidak boleh memperistri lebih dari empat wanita sekaligus merupakan ijma (konsensus) para ulama dan yang menyelisihinya adalah sekelompok orang Syiah. Memiliki istri lebih dari empat hanya merupakan kekhususan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. (Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir).

Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadii ketika ditanya mengenai hukum berpoligami, apakah dianjurkan atau tidak? Beliau menjawab: “Tidak disunnahkan, tetapi hanya dibolehkan.” (Lihat Inilah hakmu wahai muslimah, hal 123, Media Hidayah). Maka dari penjelasan ini, jelaslah bahwa poligami memiliki ketetapan hukum dalam Alquran dan As Sunnah yang seharusnya setiap orang tunduk pada wahyu tersebut.

Tidak Mau Poligami, Janganlah Menolak Wahyu Ilahi

Jadi sebenarnya poligami sifatnya tidaklah memaksa. Kalau pun seorang wanita tidak mau di madu atau seorang lelaki tidak mau berpoligami tidak ada masalah. Dan hal ini tidak perlu diikuti dengan menolak hukum poligami (menggugat hukum poligami). Seakan-akan ingin menjadi pahlawan bagi wanita, kemudian mati-matian untuk menolak konsep poligami.

Di antara mereka mengatakan bahwa poligami adalah sumber kesengsaraan dan kehinaan wanita. Poligami juga dianggap sebagai biang keladi rumah tangga yang berantakan. Dan berbagai alasan lainnya yang muncul di tengah masyarakat saat ini sehingga dianggap cukup jadi alasan agar poligami di negeri ini dilarang.

Hikmah Wahyu Ilahi

Setiap wahyu yang diturunkan oleh pembuat syariat pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar. Begitu juga dibolehkannya poligami oleh Allah, pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar baik bagi individu, masyarakat dan umat Islam. Di antaranya: (1) Dengan banyak istri akan memperbanyak jumlah kaum muslimin. (2) Bagi laki-laki, manfaat yang ada pada dirinya bisa dioptimalkan untuk memperbanyak umat ini, dan tidak mungkin optimalisasi ini terlaksana jika hanya memiliki satu istri saja. (3) Untuk kebaikan wanita, karena sebagian wanita terhalang untuk menikah dan jumlah laki-laki itu lebih sedikit dibanding wanita, sehingga akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami. (4) Dapat mengangkat kemuliaan wanita yang suaminya meninggal atau menceraikannya, dengan menikah lagi ada yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan dia dan anak-anaknya. (Lihat penjelasan ini di Majalah As Sunnah, edisi 12/X/1428)

Menepis Kekeliruan Pandangan Terhadap Poligami

Saat ini terdapat berbagai macam penolakan terhadap hukum Allah yang satu ini, dikomandoi oleh tokoh-tokoh Islam itu sendiri. Di antara pernyataan penolak wahyu tersebut adalah : “Tidak mungkin para suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala berpoligami, dengan dalih firman Allah yang artinya,”Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An Nisaa: 3). Dan firman Allah yang artinya,”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. An Nisaa: 129).”

Sanggahan: Yang dimaksud dengan “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil” dalam ayat di atas adalah kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil dalam rasa cinta, kecondongan hati dan berhubungan intim. Karena kaum muslimin telah sepakat, bahwa menyamakan yang demikian kepada para istri sangatlah tidak mungkin dan ini di luar kemampuan manusia, kecuali jika Allah menghendakinya. Dan telah diketahui bersama bahwa Ibunda kita, Aisyah radhiyallahu anha lebih dicintai Rasulullah daripada istri beliau yang lain, karena Aisyah masih muda, cantik dan cerdas.

Adapun hal-hal yang bersifat lahiriah seperti tempat tinggal, uang belanja dan waktu bermalam, maka wajib bagi seorang suami yang mempunyai istri lebih dari satu untuk berbuat adil. Hal ini sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Nawawi, dan Ibnu Hajar.

Ada juga di antara tokoh tersebut yang menyatakan bahwa poligami akan mengancam mahligai rumah tangga (sering timbul percekcokan). Sanggahan: Perselisihan yang muncul di antara para istri merupakan sesuatu yang wajar, karena rasa cemburu adalah tabiat mereka. Untuk mengatasi hal ini, tergantung dari para suami untuk mengatur urusan rumah tangganya, keadilan terhadap istri-istrinya, dan rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga, juga tawakkal kepada Allah. Dan kenyataannya dalam kehidupan rumah tangga dengan satu istri (monogami) juga sering terjadi pertengkaran/percekcokan dan bahkan lebih. Jadi, ini bukanlah alasan untuk menolak poligami. (Silakan lihat Majalah As Sunnah edisi 12/X/1428)

Apa yang Terjadi Jika Wahyu Ilahi Ditolak ?

Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah-. Renungkanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut ini, apa yang terjadi jika wahyu ilahi yang suci itu ditentang.

Allah telah banyak mengisahkan di dalam Alquran kepada kita tentang umat-umat yang mendustakan para rasul. Mereka ditimpa berbagai macam bencana dan masih nampak bekas-bekas dari negeri-negeri mereka sebagai pelajaran bagi umat-umat sesudahnya. Mereka di rubah bentuknya menjadi kera dan babi disebabkan menyelisihi rasul mereka. Ada juga yang terbenam dalam tanah, dihujani batu dari langit, ditenggelamkan di laut, ditimpa petir dan disiksa dengan berbagai siksaan lainnya. Semua ini disebabkan karena mereka menyelisihi para rasul, menentang wahyu yang mereka bawa, dan mengambil penolong-penolong selain Allah.

Allah menyebutkan seperti ini dalam surat Asy Syuara mulai dari kisah Musa, Ibrahim, Nuh, kaum Aad, Tsamud, Luth, dan Syuaib. Allah menyebut pada setiap Nabi tentang kebinasaan orang yang menyelisihi mereka dan keselamatan bagi para rasul dan pengikut mereka. Kemudian Allah menutup kisah tersebut dengan firman-Nya yang artinya,”Maka mereka ditimpa azab. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti yang nyata, dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy Syuara: 158-159). Allah mengakhiri kisah tersebut dengan dua asma (nama) -Nya yang agung dan dari kedua nama itu akan menunjukkan sifat-Nya. Kedua nama tersebut adalah Al Aziz dan Ar Rohim (Maha Perkasa dan Maha Penyayang). Yaitu Allah akan membinasakan musuh-Nya dengan izzah/keperkasaan-Nya. Dan Allah akan menyelamatkan rasul dan pengikutnya dengan rahmat/kasih sayang-Nya. (Diringkas dari Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah).

 

[Muhammad Abduh Tuasikal/Muslimorid]

Haruskah Kita Bangga Beragama Islam?

ALQURAN mencatat perkataan terbaik adalah perkataan orang yang berbangga sebagai Muslim.

Allah swt berfirman,

“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang Muslim.”(QS.Fusshilat: 33)

Menjadi seorang muslim adalah kebanggaan tersendiri bagi para pengikutnya. Bagaimana tidak, seorang muslim telah mendapat nikmat terbesar berupa petunjuk dan hidayah dari Allah swt.

Tapi kapan kita pantas untuk berbangga dengan keislaman kita? Sungguh tak layak orang yang menepuk dada sebagai muslim tapi selalu menorehkan citra buruk bagi nama Islam. Perilakunya membuat orang diluar islam semakin anti kepada agama rahmat ini.

Perhatikan potongan ayat ini, mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang Muslim. “Allah Meletakkan kata “mengerjakan kebaikan” sebelum berbangga sebagai Muslimin.

Kesimpulannya, setelah beramal soleh dan berprilaku baik, barulah seorang muslim layak menepuk dada dan berbangga diri sebagai golongan muslimin. Karena ia telah mengharumkan nama islam dengan perbuatan baiknya. Dan inilah sebaik-baik perkataan menurut Alquran.

 

[khazanahalquran]

Diduga Ada 3.229 Kesalahan Penerjemahan, Ini Kata Kemenag

Beberapa hari terakhir viral di media sosial postingan tentang keputusan Majelis Adzikra pimpinan Ustadz Arifin Ilham untuk mengganti semua terjemahan Alquran Kementerian Agama dengan Terjemah Tafsiriyah hasil publikasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Pasalnya, karena diduga terdapat 3.229 kesalahan penerjemahan. Selain itu, disebutkan juga, bila mengamalkan terjemahan Kementerian Agama akan menjadi teroris.

Menanggapi itu, soal pilihan terjemahan, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama Muchlis M Hanafi mengatakan, bahwa pihaknya mempersilakan masyarakat untuk menggunakan terjemahan Alquran mana pun. Kata dia, banyak terjemah beredar yang ditulis oleh para ulama yang berkompeten.

“Silakan pilih yang nyaman untuk dibaca. Tetapi tidak perlu saling menyalahkan, menganggap karya tertentu yang paling benar, dan yang lainnya salah. Sebab masing-masing memiliki argumentasi,” katanya di Jakarta, Selasa (18/7).

Menurutnya, sejauh ini terjemahan Kemenag masih menjadi rujukan utama masyarakat karena disusun oleh para ulama yang kompeten. Sesuai tugas dan fungsinya, LPMQ berwenang mentashih teks Alquran dan mengkaji terjemahan dan tafsir yang beredar di Indonesia.

Doktor tafsir lulusan Al Azhar University Kairo ini mengatakan, tidak ada karya manusia yang sempurna, apalagi menyangkut pemahaman terhadap kalâmullâh. “Hanya Allah yang tahu hakikatnya. Wallahu a`lamu bisshawaab,” ujarnya.

 

REPUBLIKA

Musim Haji 2017, Pemondokan Haji di Mekkah Sudah Siap 100 Persen

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan persiapan ibadah haji tahun ini sudah hampir selesai. Untuk persiapan pemondokan bagi jemaah haji di Mekkah pun sudah sepenuhnya rampung.

“Seluruh jamaah haji kita tahun ini sebanyak 204 ribu (haji reguler) sudah bisa tertampung di hotel-hotel di Mekkah, karena sudah 100 persen tersewa,” ujar Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017.

Sedangkan untuk pemondokan di Madinah, Lukman mengatakan persiapan sudah mencapai 80 persen.

Selain itu, Lukman berujar maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, masing-masing juga sudah mengajukan jadwal penerbangan. Dia mengharapkan jadwal tersebut tidak lagi mengalami perubahan.

Sementara itu, dari segi kesiapan paspor sedang memasuki tahap pengumpulan dari seluruh provinsi. Paspor akan diurus secara bertahap menjelang bulan Ramadhan nanti.

“Alhamdulillah persiapan sudah sesuai dengan rencana dan harapan. Mudah-mudahan penambahan kuota haji sebanyak 52.200 tidak mengurangi kualitas pelayanan penyelenggaraan haji tahun ini,” kata Lukman.

DENIS RIANTIZA/TEMPO

9 Tips Menjaga Kesehatan Bagi Jemaah Haji

Ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Banyaknya kegiatan ibadah yang harus diikuti dan udara panas di Madinah dan Mekah membuat fisik cepat lelah. Karena itu, menjaga kesehatan sejak dalam perjalanan dan selama berada di Tanah Suci sangat penting agar bisa menjalankan ibadah haji secara sempurna.

Staf Divisi Gastroenterologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSCM Dr dr Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH MMB mengatakan, para jemaah haji dianjurkan memeriksakan kesehatan secara rutin dan segera menghubungi petugas kesehatan yang berada di kelompok atau kloter apabila merasa kurang sehat. Hal tersebut sangat penting agar gangguan kesehatan jemaah dapat segera diatasi dan tidak berlarut.

Menjaga stamina fisik dan kesehatan adalah yang utama. Namun, para jamaah bisa saja tertukar penyakit dari jemaah lain yang sedang sakit, misalnya penyakit flu serta batuk pilek yang mudah menyebar.

Bila jemaah mengalami sakit tersebut, segera periksakan kesehatan. Sesama jemaah juga harus saling mengingatkan apabila ada anggota kelompoknya yang sakit untuk menghubungi petugas kesehatan di masing-masing kloter.

Persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci juga mesti dilakukan. Para calon jemaah haji harus menjaga kesehatan, olahraga rutin, dan tidur yang cukup sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Sedangkan bagi calon jemaah haji yang menderita penyakit kronis sebaiknya membawa obat-obat yang memang harus dikonsumsi rutin dan juga obat-obatan lainnya.

Berikut, sembilan tips menjaga kesehatan bagi jemaah haji.
  1. Menjaga kesehatan dan olah raga rutin ketika sebelum berangkat ke Tanah Suci.
  2. Membawa obat-obatan khusus bagi calon jamaah haji yang punya penyakit kronis. Disarankan membawa obat-obatan sederhana seperti obat anti diare, obat sakit kepala, obat anti alergi, obat anti mual-muntah.
  3. Untuk mencegah dehidrasi selama di Arab Saudi, minum air mineral sebanyak 3-4 liter. Periksakan warna urin untuk mengetahui apakah telah terjadi dehidrasi.
  4. Tetap makan dan memperhatikan kualitas makanan yang dikonsumsi.
  5. Jangan menunda konsumsi jatah makanan yang baru dibagikan.
  6. Gunakan waktu sebaiknya untuk istirahat saat tiba di penginapan.
  7. Segera konsultasi ke petugas kesehatan di kloter jika merasakan gangguan kesehatan.
  8. Banyak mengonsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran.
  9. Hindari aktivitas yang tidak berhubungan dengan rangkaian ibadah haji, terutama di tempat terbuka untuk menghindari udara panas di Tanah Suci.

Sahabat Rasul yang tak Suka Menonjolkan Diri

Ibnu Hanzhaliyyah RA, seorang sahabat Nabi SAW yang tinggal dan menghabiskan usianya di Damaskus setelah wafatnya Rasulullah SAW. Ia seorang sahabat yang suka menyendiri, jarang sekali ia duduk-duduk bersama manusia.

Pengecualiannya hanya ketika salat berjemaah di masjid. Setelah selesai salat dan berzikir, ia memilih untuk pulang dan tinggal di rumahnya sampai waktu salat berikutnya.

Suatu ketika, selesai salat dan akan pulang ke rumahnya, ia melalui tempat tinggal Abu Darda, sahabat Nabi SAW yang juga tinggal di Damaskus. Abu Darda yang sedang bersama sahabatnya, Basyir at Taghlaby, menyapa dan berkata kepadanya, “Wahai Ibnu Hanzhaliyyah, sampaikanlah satu kalimat yang bermanfaat kepada kami dan tidak merugikan kamu.”

Sebagai seorang sahabat penyendiri, tentulah Ibnu Hanzhaliyyah tidak suka menonjolkan diri. Karena itu ia memilih untuk menceritakan suatu peristiwa bersama Rasulullah SAW. Ia menceritakan bahwa beliau pernah mengirim suatu pasukan ke suatu tempat. Setelah pulang dan berkumpul bersama di majelis Nabi SAW, salah seorang anggota pasukan berkata kepada teman di sebelahnya, “Bagaimana pendapatmu, ketika kami sedang berhadapan dengan musuh, salah seorang dari kami berkata: Rasakanlah tikaman dariku!! Aku adalah pemuda Ghiffar.”

Teman yang diajaknya bicara berkata, “Menurut pendapatku, orang itu telah hilang pahalanya.”

Tetapi teman lainnya yang mendengar pembicaraan itu ikut berkata, “Menurut pendapatku tidak apa-apa orang itu berkata seperti itu (ia tetap memperoleh pahala).”

Dua orang yang berbeda pendapat ini saling berdebat dengan argumen masing-masing, sehingga Nabi SAW kemudian menengahinya dan bersabda, “Subhanallah (Maha Suci Allah), tidak apa-apa, ia tetap mendapat pahala dan tetap terpuji (di sisi Allah).”

Abu Darda tampak gembira sekali mendengar cerita Ibnu Hanzhaliyyah itu, dan berkata, “Engkau mendengar sendiri keterangan itu dari Rasulullah SAW!!”

“Ya,” Kata Ibnu Hanzhaliyyah memastikan.

Tetapi Abu Darda masih mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, seolah-olah minta “keberkahan” hadis yang diterima oleh Ibnu Hanzhaliyyah tersebut, dan ia tetap mengiyakannya.

Pada hari dan kesempatan yang lain yang hampir sama, Ibnu Hanzhaliyyah melewati rumah Abu Darda, dan seperti sebelumnya, Abu Darda yang sedang bersama sahabatnya, Basyir at Taghlaby, menyapanya, “Wahai Ibnu Hanzhaliyyah, sampaikanlah satu kalimat yang bermanfaat kepada kami dan tidak merugikan kamu.”

Ibnu Hanzhaliyyah singgah dan berkata kepada Abu Darda, “Rasulullah SAW bersabda kepada kami: Orang yang memberi belanja kepada kudanya (yang dipergunakan untuk berjihad di jalan Allah), seperti orang yang membentangkan tangannya dengan shadaqah (yakni, dermawan), dan bukan orang yang menggenggamkan tangannya (yakni orang yang kikir)..!!”

Sikap Abu Darda yang seperti sebelumnya juga terulang ketika ia mendengar hadis ini dari Ibnu Hanzhaliyyah.

Pada hari dan kesempatan yang lain lagi, Ibnu Hanzhaliyyah melewati rumah Abu Darda, dan seperti sebelumnya, Abu Darda yang sedang bersama sahabatnya, Basyir at Taghlaby, menyapanya, “Wahai Ibnu Hanzhaliyyah, sampaikanlah satu kalimat yang bermanfaat kepada kami dan tidak merugikan kamu.”

Ibnu Hanzhaliyyah singgah dan berkata kepada Abu Darda, “Rasulullah pernah bersabda: Sebaik-baiknya orang adalah Khuraim al Usaidy, seandainya ia tidak berambut panjang dan ia tidak memanjangkan kainnya hingga melebihi mata kaki. Setelah mendengar sabda Nabi SAW ini dari salah seorang temannya, Khuraim mengambil pisau dan memotong rambutnya hingga dua telinganya, dan ia menaikkan kainnya hingga pertengahan kedua betisnya.”

Setelah selesai mendengar hadis ini, Abu Darda bersikap seperti sebelum-sebelumnya.

Pada hari dan kesempatan yang berbeda lagi, Ibnu Hanzhaliyyah melewati rumah Abu Darda, dan seperti kejadian sebelumnya, Abu Darda yang sedang bersama sahabatnya, Basyir at Taghlaby, menyapanya, “Wahai Ibnu Hanzhaliyyah, sampaikanlah satu kalimat yang bermanfaat kepada kami dan tidak merugikan kamu.”

Ibnu Hanzhaliyyah singgah dan berkata kepada Abu Darda, “Nabi SAW berpesan kepada kami: Sesungguhnya kamu sekalian akan kembali kepada saudara-saudaramu, maka perbaikilah kendaraanmu dan baguskanlah pakaianmu, sehingga seolah-olah kamu merupakan tahi lalat di tengah-tengah manusia. Karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang yang kotor, baik dalam pakaian atau dalam hal perkataan.”

Sekali lagi Abu Darda bersikap seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya.

 

MOZAIK

Dua Ayat Ini Sangat Berharga Bagi Manusia

DIRIWAYATKAN oleh Zaid bin Aslam, seseorang datang kepada Rasulullah saw dan berkata, “Ajari aku apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.”

Kemudian Rasulullah menyuruh seorang sahabat untuk mengajarinya. Maka ia pun mengajarkan Alquran kepada orang itu hingga sampai pada Surat Al-Zalzalah.

“Hingga sampailah pada ayat ke 7 dan 8,

“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Al-Zalzalah 7-8)

Setelah mendengar ayat ini, spontan seorang yang belajar itu berkata, “Ini cukup bagiku.”

Sahabat yang mendapat tugas untuk mengajari orang ini merasa bingung karena masih banyak ayat yang belum ia ajarkan. Lalu ia pun melapor kepada Rasulullah saw. Dan beliau menjawab, “Tinggalkan ia, sungguh ia telah mengerti.” Dalam kesempatan lain Rasulullah menyebut ayat ini sebagai Al-Jamiah (ayat yang mencakup keseluruhan).

Dan pada kenyataannya, jika kita merenungkan kandungan dari ayat ini dan menjadikannya pegangan dalam hidup, maka hal itu sudah cukup untuk menjadi pendorong dalam kebaikan dan penahan diri dari keburukan dan penyimpangan. Karena seluruh manusia akan mendapat balasan atas semua yang pernah mereka lakukan.[Khazanahalquran]

 

MOZAIK

Zionis Israel Larang Shalat Jumat dan Tahan Mufti Agung Al-Quds

Selain larang shalat Jumat, hari Ahad ini, Zionis masih terus membobol seluruh bagian Masjidil Aqsha, termasuk gudang dan mushala Anggota keamanan Zionis Israel menahan seorang ulama tertinggi di Al-Quds, Syeikh Muhammad Ahmad Hussein menyusul satu serangan heroic bela Masjidil Aqsha yang menyebabkan dua anggota polisi keturunan Yahudi terbunuh, kata anak ulama tersebut.

Syeikh Muhammad Ahmad Hussein adalah Mufti Besar Al-Quds di Kota Tua sebelum ini bersama-sama masyarakat mengutuk penutupan Masjid Al-Aqsha untuk shalat pasca serangan.

Syeikh Ahmad Hussein yang mengecam tindakan Israel menutup masjid, ditahan di daerah Bab Al-Asbat setelah memimpin shalat secara terbuka di area dekat. Syeikh Ahmad Hussein kemudian dibebaskan dengan jaminan sebesar US $ 2.800.

Anak lelaki Muhammad Ahmad Hussein, mengatakan kepada AFP ayahnya telah dibawa ke sebuah kantor polisi dekat Kota Tua.

“Polisi Israel menahan ayah saya dengan menggunakan kekerasan dan membawanya ke tempat yang tidak diketahui,” kata Omar, putra Syeikh Ahmad Hussein.

Polisi Israel mengatakan, mereka tidak ingin memberikan komentar sehubungan penahanan itu.

Sementara itu, sumber Aljazeera melaporkan, pelarangan shalat Jumat ini adalah kali pertama dilakukan Zionis-Israel untuk kaum Muslim Palestina.

“Tentu saja itu berpotensi meningkatkan ketegangan di antara 10.000 orang Palestina yang biasanya ke sini untuk beribadah,” katanya.

Salah seorang pengawal mufti, Khaled Hamo mengatakan, polisi menyerbu kerumunan massa dan menangkap sang mufti.

Dalam kejadian kemarin, tiga pemuda Arab Israel melepaskan tembakan terhadap polisi Israel dan mengakibatkan dua dari mereka tewas sebelum melarikan diri ke daerah suci itu.

Anggota keamanan telah mengepung daerah itu sedangkan masjid Al-Aqsha langsung ditutup dan Zionis melarang shalat Jumat pasca serangan tersebut.

“Saya hanya memiliki sedikit informasi tentang kejadian itu, namun tidak berarti kamu harus menutup masjid itu untuk shalat,” katanya kepada wartawan di pintu masuk di Gerbang Lion (Lion’s Gate) di Kota Tua dekat kawasan suci itu.

Sementara itu, sejak Jum’at (14/07/2017) pagi gerombolan serdadu penjajah Zionis ‘Israel’ menggeledah seluruh isi Masjidil Aqsha. Mereka mendobrak paksa kantor-kantor Departemen Waqaf di dalam Masjidil Aqsha, ruang penjaga, perpustakaan, museum hingga menara-menara.

Aparat Zionis ini membobol seluruh gembok ruangan yang terkunci termasuk menggeledah Qubbah As-Sakhrah sebanyak lima kali,dan memporak-porandakan Departemen Waqaf di dalam Qubbah As-Sakhrah.

Menurut saksi, sampai sekarang aparat Zionis belum berhenti dan terus melakukan pembobolan menyeluruh termasuk gudang-gudang, gerbang-gerbang dan mushala di Masjidil Aqsha.

Gerombolan serdadu Zionis juga menyita seluruh kunci gerbang masuk Masjidil Aqsha, seperti Bab Al-Mugharibah, Bab Al-Majlis dan Bab Al-Asbat.*

 

HIDAYATULLAH