Menggoreng Ikan dalam Keadaan Hidup, Bolehkah?

Rasulullah memerintahkan berbuat baik terhadap semua makhluk hidup termasuk ikan.

Sejatinya, halal merupakan suatu mekanisme atau tuntunan untuk mendapatkan hal yang thayyib yang dapat dikonsumsi atau gunakan manusia. Maka menggoreng atau memasak hewan semisal ikan untuk dijadikan makanan halal pun memiliki tuntunan tersendiri.

Dalam kitab Kasyifatus Saja karya Syaikh Nawawi Al-Bantani dijabarkan bahwa sejatinya menggoreng hewan (dalam hal ini ikan) dalam keadaan hidup dihukumi boleh. Beliau juga menjabarkan bahwa diperbolehkan juga menelan ikan tersebut apabila ukurannya kecil.

Bolehnya hukum tersebut juga menjadi kaitan dengan termaafkanya najis yang ada di dalam perut hewan (ikan). Maka, apabila seseorang tidak ingin mematikan ikannya terlebih dahulu atau ingin membungkusnya hidup-hidup untuk dijadikan pepesan, hal itu menjadi halal dan dihukumi boleh.

Kendati demikian berdasarkan pendapat ulama beraliran Hanafiyah dan Malikiyah dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, menggoreng ikan dalam keadaan hidup tidak diperbolehkan. Terdapat unsur-unsur yang menyebabkan adanya larangan menggoreng ikan dalam keadaan hidup.

Alasannya, menggoreng dalam ikan dalam keadaan hidup masuk dalam kategori menyakiti hewan. Sedangkan menyakiti hewan dalam Islam tidak diperkenankan, alias dilarang. Para ulama kedua aliran madzhab ini juga berpendapat bahwa apabila seseorang hendak menggoreng ikan, dianjurkan untuk menunggunya hingga mati terlebih dahulu.

Para ulama tersebut berpendapat bahwa apabila ikan masih hidup, maka tidak diperbolehkan bagi umat Muslim untuk memakannya sebelum ikan tersebut mati dengan sendirinya atau sengaja dimatikan. Adapun pendapat ulama Hanafiyah menilai, apabila terdapat seseorang yang memakan ikan yang digorengnya dalam keadaan hidup, maka hukum memakannya adalah makruh.

Ikan sendiri dikenal dalam Islam sebagai hewan yang halal dikonsumsi, bahan sekalipun bangkainya. Kehalalan bangkai ikan ini bahkan telah terbukti secara ilmiah tidak mengganggu aktivitas kerja tubuh manusia sama sekali.

Dirangkum dari berbagai literatur sains dan Islam, diperbolehkan memakan bangkai ikan karena ikan sejatinya tidak memiliki pembuluh darah yang menyebabkan mengendapnya darah tersebut apabila organ tubuhnya tak berfungsi. Artinya, dalam keadaan mati pun, ikan layak dan aman untuk dikonsumsi.

Apalagi, air laut pun merupakan wadah yang dapat menjadi pengawet alami bagi tubuh ikan. Dengan kadar garam yang tinggi, bangkai ikan yang mati di laut kerap segar dan tahan lama dan tak merusak keseluruhan kadar protein dalam tubuh ikan.

Kendati demikian, bukan berarti Islam tak mengatur bagaimana mengkonsumsi ikan dengan baik. Dari mulai cara menggorengnya tadi saja, Islam mengaturnya dengan sangat detail. Meski terdapat perbedaan pendapat dalam khazanah fikih Islam, alangkah baiknya kita dapat mengkonsumsi ikan tanpa perlu menyakitinya.

Apalagi, Rasulullah SAW mengajarkan umat Muslim untuk selalu bersikap baik tidak hanya kepada manusia, namun juga hewan. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Nasai, dan Turmudzi.

Rasulullah SAW bersabda: “Innallaha ‘azza wa jalla katabal ihsana ‘ala kulli syaiin faidza qataltum fa-ahsinulqitlata qa iadza dzabahtum fa-ahsinu ad-dzibhata liyuhidda ahadukum syafratahu walyurih dzabihatahu,”. Yang artinya: “Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kalian hedak mematikan (binatang), maka matikanlah dengan cara yang baik. Apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian menajamkan pisaunya dan mengistirahatkan sembelihannya,”.

Kasih sayang kepada hewan yang hendak kita konsumsi pun menjadi perhatian tersendiri. Bukankah akan menjadi lebih baik apabila kita mengkonsumsi ikan dengan cara dimasak dengan baik tanpa perlu menyakiti hewannya? Kendati demikian, sebagai umat Islam kita juga perlu menghargai pendapat-pendapat berbeda yang membolehkan perilaku tersebut.

Apalagi para ulama memiliki kapasitas ilmu dan kealiman di atas rata-rata manusia pada umumnya. Untuk itulah alangkah baiknya perbedaan pendapat dalam menghukumi suatu hukum tertentu bukan justru dijadikan ajang pembelaan atau ajang menghakimi satu sama lain, namun justru dapat dijadikan momentum memperkaya khazanah keislaman yang sangat luas.

ISLAMPEDIA


Mengenal Rasulullah saw Melalui Ayat Suci Al-Qur’an

Sebelum memulai tulisan kali ini, kami dari Khazanah Al-Qur’an mengucapkan selamat berbahagia kepada seluruh umat Muhammad atas lahirnya Manusia Termulia, penutup para Nabi, Baginda Muhammad saw. Kita semua tau bahwa nama Muhammad saw adalah nama yang paling terkenal di segala penjuru langit dan bumi, namun dibalik kemasyhuran namanya, sulit untuk menjangkau keagungan dan kemuliaannya. Kita hanya mampu mengambil penggalan demi penggalan kemuliaannya melalui kabar dari Penciptanya, dari orang-orang terdekatnya atau dari lisan sucinya sendiri.

Hari ini kita akan memulai untuk mengenal beliau lebih dalam melalui ayat-ayat suci Al-Qur’an, melalui Dzat yang paling mengenalnya, tiada lain adalah Allah Robbul Alamin.

1. Muhammad saw adalah penutup para Nabi.

مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi.” (QS.Al-Ahzab:40)

2. Dia adalah Rasul yang diutus untuk seluruh manusia.

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً

Katakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kalian semua. (QS.Al-A’raf:158)

3. Dia adalah Rasul yang diutus untuk memberi rahmat bagi seluruh alam.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

“Dan Kami tidak Mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS.Al-Anbiya’:107)

4. Dia adalah Rasul yang misinya Dijamin dan Dijaga langsung oleh Allah swt.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kami-lah yang Menurunkan al-Quran, dan pasti Kami (pula) yang Memeliharanya.” (QS.Al-Hijr:9)

5. Dia adalah Rasul yang tak pernah berbicara kecuali wahyu.

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى – إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Dan tidaklah yang diucapkannya itu (al-Quran) menurut keinginannya. Tidak lain (itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS.An-Najm:3)

6. Dia adalah Rasul yang Allah pernah Bersumpah demi kehidupannya.

لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ

(Allah Berfirman), “Demi umurmu (Muhammad), sungguh, mereka terombang-ambing dalam kemabukan (kesesatan).” (QS.Al-Hijr:72)

7. Dia adalah Rasul yang umatnya Dilarang oleh Allah untuk memanggil namanya secara langsung atau tanpa penghormatan.

لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضاً

“Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul (Muhammad) di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain).” (QS.An-Nur:63)

وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ

“Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain. (QS.Al-Hujurat:2)

8. Dia adalah Rasul yang Allah dan para Malaikat pun bersalawat kepadanya.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS.Al-Ahzab:56)

9. Dia adalah Rasul yang Allah Memberinya gelar dengan Nama-Nya (Rouf dan Rohim.)

لَقَدْ جَاءكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ

Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, pengasih dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman. (QS.At-Taubah:128)

إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ

“Sungguh, Tuhan-mu Maha Pengasih, Maha Penyayang” (An-Nahl:7)

10. Dia adalah Rasul yang perangainya Dipuji oleh Allah swt.

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar, berbudi pekerti yang luhur.” (QS.Al-Qalam:4)

11. Dia adalah Rasul yang meraih kesempurnaan hingga menjadi suri tauladan.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ –

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat” (QS.Al-Ahzab:21)

12. Dia adalah Rasul yang ketaatan kepadanya disamakan dengan ketaatan kepada Allah swt.

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ

“Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah.” (QS.An-Nisa’:80)

13. Dia adalah Rasul yang menjadi saksi para nabi di Hari Kiamat.

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِن كُلِّ أمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَـؤُلاء شَهِيداً

“Dan bagaimanakah jika Kami Mendatangkan seorang saksi (Rasul) dari setiap umat dan Kami Mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka.” (QS.An-Nisa:41)

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيداً عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيداً عَلَى هَـؤُلاء

“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami Bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami Datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka.” (QS.An-Nahl:89)

14. Dia adalah Rasul yang memiliki kedudukan tertinggi.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَّحْمُوداً

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat Tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu Mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS.Al-Isra’:79)

15. Dia adalah Rasul yang keberadaannya menjadikan umat manusia aman dari adzab yang menyeluruh.

وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.” (QS.Al-Anfal:23)

16. Dia adalah Rasul yang Allah Ingin Menjadikan dirinya rela.

وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى

“Dan sungguh, kelak Tuhan-mu pasti Memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.” (QS.Adh-Dhuha:5)

17. Dia adalah Rasul yang hampir membinasakan dirinya karena kecintaannya pada umatnya.

لَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ أَلَّا يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

“Boleh jadi engkau (Muhammad) akan membinasakan dirimu (dengan kesedihan), karena mereka (penduduk Mekah) tidak beriman.” (QS.Asy-Syuara’:3)

فَلَا تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَرَاتٍ

“Maka jangan engkau (Muhammad) biarkan dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka.” (QS.Fathir:8)

Inilah ayat-ayat yang berbicara tentang Rasulullah saw. Tentu masih banyak lagi ayat yang membicarakan tentang beliau dan akan kita temukan dalam artikel-artikel selanjutnya.

Selamat menyambut bulan kelahiran Baginda Nabi Muhammad saw, semoga kita mendapat syafaatnya kelak di Hari yang tiada penolong selain syafaatnya.

Khusus di bulan maulid ini, Khazanah Al-Qur’an akan fokus untuk menyajikan kajian tentang Nabi Muhammad saw. Semoga dapat menambah kecintaan kita kepada beliau.

KHAZANAH ALQURAN

Mengenal Taubat Lebih Dekat

Banyak orang beranggapan bahwa taubat adalah ibadah yang khusus untuk orang-orang yang berbuat banyak dosa. Sedangkan orang-orang yang menjalankan kewajiban dan meninggalkan semua larangan tidak harus dan tidak butuh bertaubat.

Ini adalah anggapan yang keliru. Setiap mukmin dituntut untuk memperbanyak taubat dan istighfar kepada Allah Ta’ala. Bahkan semakin seseorang mengenal Rabb nya, maka semakin banyak pula taubat dan istighfarnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling bertakwa, paling zuhud dan wara’, paling mulia akhlaknya. Ditambah lagi beliau adalah seorang yang ma’shum. Namun walaupun demikian, beliau merupakan orang yang paling banyak bertaubat dan beristighfar.

Beliau bersabda:

والله إنى لأستغفر الله وأتوب إليه فى اليوم أكثر من سبعين مرة

Demi Allah sesungguhnya aku beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepadaNya dalam satu hari lebih dari 70 kali.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah, No. 6307)

Lalu mengapa kita harus bertaubat?

Seorang ulama berkata, “Aku berdo’a kepada Allah selama 30 tahun agar Dia menganugerahiku taubat yang benar. Lalu aku terheran-heran dalam hatiku sambil berkata, “Sesuatu yang telah kupinta selama 30 tahun, namun belum kunjung datang jua.” Kemudian aku bermimpi bertemu dengan seseorang, lalu dia berkata, “Kenapa engkau terheran-heran karenanya? Tahukah engkau apa yang sedang engkau minta kepada Allah? Sesungguhnya engkau sedang meminta agar Allah mencintaimu! Bukankah engkau pernah mendengar firman Allah Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang suka bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

(Lihat Ghidzaa’ -l Albaab, Al-Imam As-Saffaariini, 2/590)

Penyesalan adalah taubat

Taubat bukan hanya menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah ia lakukan. Akan tetapi lebih luas dari itu, menyesal terhadap perbuatan taat yang luput darinya, menyesal telah menyia-nyiakan kesempatan berbuat kebajikan pun termasuk kategori taubat. Seseorang yang tidak pernah shalat sunnah dan puasa sunnah -misalnya-, lalu dia menyesal betapa banyak pahala yang ia sia-siakan dan berjanji akan melaksanakannya, ini juga disebut dengan taubat.

Uhud, saksi penyesalan Anas

Dia adalah Anas bin An-Nadhr radhiyallaahu ‘anhu. Paman Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Beliau termasuk salah seorang sahabat yang tidak ikut serta dalam perang Badr. Sepengetahuan mereka -para sahabat yang berada di Madinah- bahwa Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam keluar Madinah bukan untuk berperang pada waktu itu. Tapi untuk mencegat kafilah dagang kaum Quraisy yang datang dari Syam di bawah pimpinan Abu Sufyan. Maka tidak semua sahabat ikut serta. Dan kebanyakan mereka tidak mengetahui kalau di Badr itu akan terjadi peperangan yang dahsyat. Yang jelas, Anas bin An-Nadhr radhiyallaahu ‘anhu sangat menyesal dan terpukul sekali tidak ikut serta dalam perang bersejarah itu. Kemudian Anas bin An-Nadhr radhiyallaahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullaah, aku tidak hadir dalam peperangan pertama melawan kaum musyrikin. Demi Allah, jika Allah memperkenankanku untuk ikut dalam peperangan melawan mereka, niscaya aku akan memperlihatkan pada-Nya apa yang akan ku perbuat.”

Ketika perang Uhud, pada saat kaum muslimin diserang balik oleh kaum musyrikin, Anas bin An-Nadhr radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ya Allah, aku mohon ampun atas apa yang dilakukan sahabat-sahabatku (karena sebagian kaum muslimin ada yang mundur ke belakang kala itu -pen), dan aku berlepas diri dari apa yang dilakukan orang-orang musyrik.” Lalu ia pun maju dengan gagah berani berpapasan dengan Sa’ad bin Mu’adz radhiyallaahu ‘anhu, sambil berkata kepadanya, “Wahai Sa’ad bin Mu’adz! Surga… Demi Rabb Ka’bah, sungguh aku mencium bau surga di balik gunung Uhud.” Sa’ad berkata menceritakan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Aku tidak mampu melakukan apa yang ia lakukan, wahai Rasulullah!”

Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu -perawi yang menceritakan kisah ini- berkata, “Kami menemukan jenazahnya (Anas bin An-Nadhr -pen) penuh dengan luka lebih dari 80 bekas baik itu sayatan pedang, tusukan tombak, dan lemparan panah. Kaum musyrikin telah mencabik-cabik tubuhnya. Tidak ada yang mengenali tubuhnya kecuali saudarinya yang mengenalinya lewat jari-jemarinya.” (Lihat Shahih Al-Bukhari hadits no. 4048 dan Shahih Muslim hadits no. 1903)

Allah Ta’ala berfirman:

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا

Dan di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah janjinya.” (QS. Al-Ahzab: 23).

Inilah bukti kesungguhan penyesalannya. Cukuplah gunung Uhud menjadi saksi atas hal itu.

Tanyakan pada dirimu

Sudahkah engkau bertaubat? Berapa kalikah hari ini engkau bertaubat? Menyesal telah menyia-nyiakan kesempatan meraup pahala dengan melaksanakan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan? Lebih-lebih di bulan Ramadhan mendatang. Sudah berapa kali Ramadhan menemuimu, adakah di sana peningkatan iman, ilmu dan amal? Ramadhan tahun ini akan kah sama seperti tahun-tahun yang lalu?

Menyesallah… sebelum penyesalan itu tak berguna.

Bertaubatlah… selama pintu taubat masih terbuka.

Bangkitlah… untuk menyusul saudaramu di surga.

Duhai hati yang lalai… lisan yang kering… dari memohon ampun dan bertaubat kepada Allah Jalla wa ‘Alaa… belum kah tiba waktunya melakukan pembenahan?! Kalau bukan sekarang kapan lagi? Apakah engkau menjamin kalau esok hari dirimu masih melihat sinar matahari pagi? Bukankah Ramadhan yang lalu engkau masih melihat temanmu si Fulan shalat tarawih di masjid bersamamu, lalu keesokan harinya engkau mengusungnya ke kuburan? Siapa sangka kalau Ramadhan kali ini giliranmu? Allaahul Musta’aan.

Penulis: Ustadz Abu Yazid Nurdin

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/20983-mengenal-taubat-lebih-dekat.html

Apakah Taubat Harus Diumumkan?

Dalam artikel ini akan dibahas beberapa syarat taubat dan kondisi seperti apa taubat dianjurkan untuk diumumkan

Luasnya Kesempatan untuk Bertaubat

Sungguh Allah Ta’ala telah melapangkan dan melonggarkan serta memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada kita untuk bertaubat kepada-Nya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ

“Sungguh, Allah meluaskan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah meluaskan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari” (HR. Muslim no.7165)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لمَ ْيُغَرْغِرْ

“Sungguh Allah menerima taubat hamba-Nya selama belum yu-ghor-ghir” (HR. At Tirmidzi, 3880. Ia berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Di-hasan-kan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi)

Yu-ghor-ghir artinya ketika nyawa sudah sampai di kerongkongan. Itulah batas waktu terakhir yang Allah tidak menerima lagi taubat hamba-Nya.

Syarat-Syarat Taubat

Kebanyakan ulama menyebutkan syarat taubat minimalnya ada tiga:

  1. Al iqla’ (berhenti melakukan maksiat)
  2. An nadam (menyesal)
  3. Al ‘azm (bertekad untuk tidak mengulang lagi)

Orang yang melakukan tiga hal ini maka ia dianggap sudah bertaubat. Dan tiga syarat ini yang paling banyak disebutkan para ulama ketika menyebutkan syarat-syarat taubat. Umar bin Khathab radhiallahu’anhu mengatakan:

التَّوْبَةُ النَّصُوحُ أَنْ يَتُوبَ ثُمَّ لَا يَعُودَ إِلَى الذَّنْبِ، كَمَا لَا يَعُودُ اللَّبَنُ إِلَى الضَّرْعِ

“taubat nasuha adalah dengan tidak mengulang lagi dosa yang ia taubati, sebagaimana susu yang tidak akan masuk lagi ke perahannya”

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan:

هِيَ أَنْ يَكُونَ الْعَبْدُ نَادِمًا عَلَى مَا مَضَى؛ مُجْمِعًا عَلَى أَلَّا يَعُودَ فِيهِ

“Taubat seorang hamba adalah dengan menyesal terhadap apa yang telah ia lakukan, ditambah dengan tekad untuk tidak melakukannya lagi”.

Al Qurthubi rahimahullah mengatatakan:

يَجْمَعُهَا أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ: الِاسْتِغْفَارُ بِاللِّسَانِ ، وَالْإِقْلَاعُ بِالْأَبْدَانِ ، وَإِضْمَارُ تَرْكِ الْعَوْدِ بِالْجَنَانِ ، وَمُهَاجَرَةُ سَيِّئِ الْإِخْوَانِ

“Taubat itu menggabungkan 4 hal: istighfar dengan lisan, berhenti melakukan maksiat dengan badan, bertekad untuk tidak kembali melakukannya dengan anggota badan, dan menjauhi teman-teman yang buruk”

[semua nukilan di atas dari Tafsir Al Baghawi, 8/169]

Haruskah Taubat Diumumkan?

Lalu apakah orang yang bertaubat dari suatu maksiat wajib mengumumkan taubatnya kepada orang banyak? Apakah mengumumkan taubat adalah salah satu syarat taubat?

Jumhur ulama mengatakan tidak wajib, bahkan yang utama adalah bertaubat secara sirr (tidak diumumkan). Karena dalil-dalil menunjukkan tidak disyaratkannya mengumumkan taubat. Allah ta’ala berfirman:

إِلاَّ مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ

“…kecuali orang yang bertaubat, dan beriman (dengan benar) dan beramal shalih, maka mereka akan digantikan keburukan-keburukan mereka dengan kebaikan-kebaikan” (QS. Al Furqan: 80).

Dalam ayat ini tidak disebutkan syarat mengumumkan taubat, namun Allah menjanjikan ampunan dan dosa-dosanya diganti dengan kebaikan.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

النَّدَمُ تَوْبَةٌ

“Penyesalan itu taubat” (HR. Ahmad no.3568, Ibnu Majah no.4252, Al Baihaqi no.21067. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Menunjukkan bahwa inti dari taubat adalah penyesalan, walaupun tidak diumumkan kepada orang banyak sudah dianggap taubat.

Kondisi Dianjurkan Mengumumkan Taubat

Jika seseorang melakukan maksiat yang tersebar luas dan ia masyhur dikenal sebagai pelaku maksiat tersebut. Maka ketika itu hendaknya diumumkan.

Ibnu Rajab menjelaskan:

وجمهور العلماء على أن من تاب من ذنب فالأصل أن يستر على نفسه, ولا يقر به عند أحد، بل يتوب منه فيما بينه وبين الله عز وجل, روي ذلك عن أبي بكر، وعمر، وابن مسعود، وغيرهم، ونص عليه الشافعي, ومن أصحابه وأصحابنا من قال: إن كان غير معروف بين الناس بالفجور فكذلك، وإن كان معلنًا بالفجور مشتهرًا به فالأولى أن يقر بذنبه عند الإمام ليطهره منه

“Jumhur ulama mengatakan bahwa orang yang taubat asalnya hendaknya menyembunyikan taubatnya. Tidak menyampaikannya kepada siapapun. Namun ia simpan antara dia dengan Allah ‘azza wa jalla. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Ibnu Mas’ud, dan sahabat yang lain. Asy Syafi’i juga menegaskan pendapat ini. Dan diantara ulama madzhab kami (Hambali) ada yang mengatakan: jika orang tersebut tidak dikenal sebagai ahli maksiat maka hendaknya ia sembunyikan taubatnya. Namun jika ia mengumumkan maksiatnya sehingga ia masyhur dikenal sebagai pelaku maksiat tersebut, maka yang lebih utama ia nyatakan taubatnya di depan imam untuk membersihkan namanya” (Fathul Bari, 1/61-62).

Intinya, taubat perlu diumumkan jika ada kebutuhan untuk membersihkan namanya dari maksiat yang pernah ia lakukan, agar kehormatannya terjaga. Namun jika tidak ada kebutuhan, yang lebih utama tidak mengumumkan taubatnya.

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53589-apakah-taubat-harus-diumumkan.html

Inilah Ciri-Ciri Nabi Isa yang Disebut Rasulullah

CIRI-CIRI Isa bin Maryam telah disebutkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits-hadits berikut ini.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “(Saat aku diisrakan), aku melihat Isa dan Musa serta Ibrahim alahimis salam. Adapun Isa, dia adalah laki-laki yang kulitnya kemerahan, tegap dan dadanya bidang sedangkan Musa adalah orang yang kurus (tinggi) seperti kebanyakan laki-laki dari Sudan (Afrika)”. (HR. Bukhari no. 3438)

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak ada nabi (yang hidup) antara masaku dan Isa. Sungguh, kelak ia akan turun, jika kalian melihatnya maka kenalilah. Ia adalah seorang laki-laki yang sedang (tidak tinggi dan tidak terlalu pendek), berkulit merah keputih-putihan, beliau memakai di antara dua kain berwarna sedikit kuning. Seakan rambut kepala beliau menetes meski tidak basah. Beliau akan memerangi manusia hingga mereka masuk ke dalam Islam, beliau akan menghancurkan salib, membunuh babi dan menghapus jizyah (upeti). Pada masa beliau, Allah akan membinasakan semua agama selain Islam, Isa akan membunuh Dajjal, dan beliau akan tinggal di muka bumi selama empat puluh tahun. Setelah itu ia meninggal dan kaum muslimin menshalatinya.” (HR. Abu Daud no. 4324 dan Ahmad 2/437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

“Ditampakkan kepadaku para nabi, ternyata Musa adalah salah satu jenis laki-laki seperti laki-laki bani Syanuah. Aku melihat Isa bin Maryam alaihis salam, ternyata beliau mirip dengan orang yang telah aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu Urwah bin Masud. Aku pun melihat Ibrahim alaihis salam, ternyata dia mirip dengan orang yang aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu sahabat kalian (maksudnya beliau sendiri). Dan aku melihat Jibril Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang pernah aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu Dihyah.” Dalam riwayat Ibnu Rumh disebut, “Dihyah bin Khalifah.” (HR. Muslim no. 167)

INILAH MOZAIK

Ingat! Nabi Isa Belumlah Mati

MENGENAI masalah ini, marilah kita simak bersama firman Allah Taala berikut.

“Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ” (QS. An Nisa: 157-159)

Allah Taala juga berfirman, “(Ingatlah), ketika Allah berfirman: “Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku.” (QS. Ali Imran: 55)

Dalam ayat di atas diceritakan oleh Allah bahwa Nabi Isa tidaklah dibunuh oleh orang-orang Yahudi. Orang Yahudi mengklaim telah membunuhnya dan hal ini pun dibenarkan oleh orang Nashrani. Namun yang sebenarnya dibunuh adalah orang yang diserupakan dengannya. Sedangkan Isa sendiri diangkat oleh Allah ke langit.

Syaikh As Sadi ketika menjelaskan surat Ali Imran ayat 55, beliau mengatakan, “Allah mengangkat hamba dan Rasul-Nya yaitu Isa alaihis salam kepada-Nya. Kemudian Allah menyerupakan Isa dengan yang lainnya. Kemudian orang yang diserupakan dengan Nabi Isa ditangkap, dibunuh dan disalib. Mereka pun terjerumus dalam dosa karena niat mereka adalah membunuh utusan Allah.”

Nabi Isa belumlah mati sebagaimana hal ini dikuatkan lagi dengan ayat-ayat dan hadits yang menceritakan bahwa beliau akan turun di akhir zaman sebagaimana nanti akan kami sebutkan. Ringkasnya, Isa bin Maryam belum mati. Namun beliau diangkat ke langit dan akan turun di akhir zaman sebagai tanda datangnya kiamat kubro (kiamat besar).

INILAH MOZAIK

Ketika Nabi Isa Turun dan Tunduk pada Alquran

DARI Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Bagaimana keadaan kalian apabila Isa putera Maryam turun pada kalian dan menjadi pemimpin kalian?” Lalu aku berkata kepada Ibnu Abu Dzib bahwa al-Auzai telah menceritakan kepada kami, dari az-Zuhri dari Nafi dari Abu Hurairah, “Pemimpin kalian adalah dari kalian.”

Ibnu Abu Dzib berkata, “Apakah kamu tahu sesuatu apa (yang dijadikan dasar) memimpin kalian?” Aku balik bertanya, “Apakah kamu akan mengabarkannya kepadaku?” Ibnu Abu Dzib berkata, “Dia akan memimpin kalian berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi Kalian shallallahu alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 155)

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika Isa bin Maryam turun, beliau akan mengikuti ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Jadi sama sekali Isa tidak membawa syariat baru. Beliau akan berhukum dengan Al Quran dan bukan dengan Injil. Karena Al Quran sudah menghapuskan syariat Nabi sebelumnya.

INILAH MOZAIK

7 Hal yang Dilakukan Nabi Isa di Akhir Zaman

SEBAGAIMANA nanti dijelaskan tersendiri bahwa di antara misi Nabi Isa alaihis salam ketika turun di muka bumi adalah memusnahkan Yajuj dan Majuj. Beliau bersama sahabatnya akan memusnahkan Yajuj dan Majuj, kaum yang jumlahnya amat banyak dan terkenal amat rakus. Disebutkan dalam hadits Nawwas bin Saman yang amat panjang, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Allah mengirim Yajuj dan Majuj, Dari segala penjuru mereka datang dengan cepat. (Al Anbiyaa`: 96) Lalu yang terdepan melintasi danau Thabari dan minum kemudian yang belakang melintasi, mereka berkata: Tadi disini ada airnya. nabi Allah Isa dan para sahabatnya dikepung hingga kepala kerbau milik salah seorang dari mereka lebih baik dari seratus dinar milik salah seorang dari kalian saat ini, lalu nabi Allah Isa dan para sahabatnya menginginkan Allah mengirimkan cacing di leher mereka lalu mereka mati seperti matinya satu jiwa, lalu Isa dan para sahabatnya datang, tidak ada satu sejengkal tempat pun melainkan telah dipenuhi oleh bangkai dan bau busuk darah mereka. Lalu Isa dan para sahabatnya berdoa kepada Allah lalu Allah mengirim burung seperti leher unta. Burung itu membawa mereka dan melemparkan mereka seperti yang dikehendaki Allah, lalu Allah mengirim hujan kepada mereka, tidak ada rumah dari bulu atau rumah dari tanah yang menghalangi turunnya hujan, hujan itu membasahi bumi hingga dan meninggalkan genangan dimana-mana. Allah memberkahi kesuburannya hingga hingga sekelompok manusia cukup dengan unta perahan, satu kabilah cukup dengan sapi perahan dan beberapa kerabat mencukupkan diri dengan kambing perahan. Saat mereka seperti itu, tiba-tiba Allah mengirim angin sepoi-sepoi lalu mencabut nyawa setiap orang mu`min dan muslim di bawah ketiak mereka, dan orang-orang yang tersisa adalah manusia-manusia buruk, mereka melakukan hubungan badan secara tenang-terangan seperti keledai kawin. Maka atas mereka itulah kiamat terjadi.” (HR. Muslim no. 2937)

Intinya, misi Isa bin Maryam ketika turun ke muka bumi sebagaimana diterangkan dalam berbagai hadits adalah:
(1) membunuh Dajjal,
(2) menghancurkan salib-salib,
(3) membunuh babi,
(4) menghapuskan jizyah atau upeti (cuma ada satu pilihan yaitu masuk Islam),
(5) menghancurkan agama selain Islam dan yang tersisa di muka bumi hanyalah Islam,
(6) memusnahkan Yajuj dan Majuj, serta
(7) menjadi imam dan hakim yang adil dengan menegakkan syariat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

INILAH MOZAIK

Hukum Menjaga Gereja dan Menjaga Keamanan Hari Raya Mereka

Kita mengetahui bersama, bahwa yang dilakukan orang Nasrani di gereja adalah melakukan penyembahan kepada selain Allah, atau dengan kata lain mereka melakukan kesyirikan di sana. Sedangkan kesyirikan adalah perbuatan dosa bahkan dosa yang paling besar. Allah ta’ala berfirman:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang paling besar”” (Luqman: 13).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ

Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).

Maka menjaga dan membantu peribadahan di gereja tidak diperbolehkan hukumnya. Namun di sisi lain, kaum muslimin juga tidak diperbolehkan mengganggu dan membiarkan mereka beribadah. Urusan keamanan gereja dan penjagaan gereja adalah tugas dari pemerintah. Sehingga apabila ada pasukan tentara atau polisi ditugaskan oleh negara menjaga keamanan mereka, maka hal ini diperbolehkan. Dalam rangka mewujudkan maslahat keamanan dan stabilitas negara. Hanya saja bagi masyarakat sipil (LSM, ormas dll), tidak perlu ikut menjaga gereja karena ini adalah tugas negara dan aparatur keamanan dari polisi dan tentara.

Berikut fatwa para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ tentang tidak bolehnya menjaga gereja:

س1: ما حكم مسلم يعمل حارسا للكنيسة؟
ج1: لا يجوز للمسلم أن يعمل حارسا للكنيسة؛ لأن فيه إعانة لهم على الإثم، وقد نهى الله سبحانه عن التعاون على الإثم فقال تعالى: {وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ} [سورة المائدة الآية 2]. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

Pertanyaan: Apa hukum seorang muslim bekerja menjaga gereja?
Jawab: Tidak boleh seorang muslim bekerja menjaga gereja karena hal ini membantu mereka dalam perbuatan dosa (kesyirikan). Allah telah melarang membantu dalam hal perbuatan dosa. Allah berfirman (yang artinya), “Janganlah kalian saling tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan maksiat” (QS. Al-Maidah: 2). Wabillahit taufiq. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, no. 14607).

Keamanan beribadah bagi kafir dzimmi (non-muslim yang tidak memerangi Islam) di jamin oleh pemerintah. Perhatikan ucapan Abu Bakar radhiallahu’anhu, sebagai khalifah, kepada para sahabat yang diutus ke Syam, agar mereka menjamin kebebasan beragama dan menjaga keamanan gereja. Abu Bakar radhiallahu’anhu berkata,

لا تقتلوا الولدان ولا النساء ولا الشيوخ ، وستجدون أقواما حبسوا أنفسهم على الصوامع فدعوهم وما حبسوا له أنفسهم

“Janganlah kalian membunuh anak-anak, wanita, orang tua. Di Syam kalian akan mendapati kaum yang bertahan tinggal di gereja, maka tinggalkan mereka dan biarkan mereka beribadah.” (Al-Majmu’ 21/155).

Toleransi itu adalah membiarkan mereka beribadah, tidak diganggu dan tugas keamanan mereka adalah tugas dari pemerintah. Jadi masyarakat sipil kaum muslimin tidak perlu ikut-ikutan ibadah mereka, mengucapkan selamat atas hari raya mereka dan tidak perlu menjadi tempat ibadah mereka dengan alasan ingin toleransi.

Demikian semoga bermanfaat

***

Penyusun: Ust. dr. Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53563-hukum-menjaga-gereja-dan-menjaga-keamanan-hari-raya-mereka.html

Antara Ikhlas dan Riya’

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Ada seseorang yang melakukan amal shalih, dia bersemangat untuk menyembunyikannya dari manusia karena takut terjatuh dalam riya’. Akan tetapi, dia dapati bahwa dirinya menjadi gembira dan senang ketika ada orang lain yang mengetahui amalnya tanpa dia sengaja. Apakah hal ini juga termasuk riya’? Lalu, apakah meninggalkan amal shalih di hadapan manusia juga termasuk riya’? 

Jawaban: 

Yang selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin adalah dia mengikhlaskan amalnya untuk Allah Ta’ala. Bahkan, hal ini merupakan perkara yang wajib. Dia tidak perlu memperhatikan lintasan pikiran yang muncul dalam hatinya bahwa dia melakukan karena riya’. Hal ini karena jika dia terlalu memperhatikan lintasan pikiran itu, dia akan banyak meninggalkan amal (karena takut riya’). 

Seorang mukmin dan mukhlis (yang ikhlas dalam beramal, pent.) adalah mereka yang terkadang menampakkan amal dan terkadang menyembunyikan amal, sesuai dengan tuntutan maslahat. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menginfakkan harta mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 274)

Jadi, kebaikan itu terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan terkadang dilakukan secara terang-terangan. 

Maka Engkau, wahai saudaraku sesama muslim, lihatlah manakah yang lebih afdhal (lebih utama), kemudian kerjakanlah. Berhentilah dari riya’ dan jauhilah riya’. Dan janganlah Engkau membiasakan jiwamu selamanya untuk senang dilihat orang dan atau keinginan mendapatkan harta mereka karena amal yang Engkau lakukan.

Adapun berkaitan dengan kegembiraan setelah melakukan suatu ibadah dan Engkau telah melakukan ibadah tersebut murni karena Allah Ta’ala, maka perkara ini tidaklah menjadi masalah. Bahkan, hal ini bisa jadi merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana yang Allah Ta’ala beritakan,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ؛ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ ؛ لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat.” (QS. Yunus [10]: 62-64)

Maka bedakanlah antara: (1) orang yang melakukan suatu amal agar amal tersebut dilihat orang dan mendapatkan pujian dari mereka; dengan (2) orang yang melakukan suatu amal karena Allah Ta’ala, akan tetapi dia gembira ketika manusia melihatnya (tanpa adanya kesengajaan dari pelaku amal). Hal ini karena dia bergembira karena nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya, dan ini tidaklah membahayakan sedikit pun. 

Adapun seseorang terkadang meninggalkan suatu amal karena takut terhadap riya’, maka hal ini juga merupakan waswas yang setan masukkan ke dalam hati manusia. Maka tetap lakukanlah suatu ibadah, meskipun terlintas dalam dirimu bahwa Engkau melakukannya karena riya’. Ucapkanlah,

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ 

“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”;

kemudian mintalah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan kerjakanlah ibadah tersebut.

[Selesai]

***

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53541-antara-ikhlas-dan-riya.html