Inilah Jalan Surga bagi Orang Tua

Beruntunglah para orang tua yang  mampu mengantar anaknya ke gerbang kesuksesan terutama dalam hal pendekatan diri kepada sang pencipta. Dalam surat at-Tur ayat 21 dijelaskan bahwa, “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.”

Maksud dari ayat di atas bahwa mewujudkan keturunan yang beriman akan mampu mengangkat derajat orang tuanya dan memasukkan orang tuanya ke dalam syurga Allah. Allah akan menghubungkan mereka dengan anak cucu mereka, agar dapat bergembira dengan anak cucunya. Allah tidak akan mengurangi pahala perbuatan mereka sedikit pun, dan orang tua tidak akan membawa kesalahan anak cucu mereka sedikit pun.

Itulah mengapa para orang tua harus mulai menyadari dan memahami bahwa keimanan seorang anak sangat dipengaruhi dari pendidikan agama dan pendekatannya kepada Allah. Namun memang mendidik seorang anak tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pendidikan bukan hanya dalam hal intelektual saja, namun kecerdasan yang bersifat komprehensif sesuai dengan potensi kecerdasannya.

Yang terpenting dari itu semua adalah bekal agama dan akhlak mulia yang harus terus kita tanamkan pada anak keturunan kita. Orang tua harus mampu untuk menumbuhkan kepercayaan kepada si anak bahwa pendidikan iman dan agama sangat penting bagi dirinya sendiri juga bagi orang tuanya.

Bukan hanya memberi perintah dan pengarahan saja pada anak, namun orang tua hendaknya menjadi teladan bagi anaknya dalam pendidikan anak. Merekalah yang pertama kali harus kita dakwahi dan berikan perhatian tentang pemahaman keagamaan serta pengamalannya.

Bagi orang tua, mendidik anak adalah ibadah yang sifatnya sepanjang hayat. Karena itu, perlu kesabaran, kecerdasan dan kebertahapan dalam menempuhnya. Perlu ketawakkalan yang kuat supaya Allah menjadikan anak kita menjadi anak yang sholeh, cerdas dan bermanfaat.

Pembinaan kepada anak dengan memberikan penjelasan akan janji-janji Allah bagi orang-orang yang bertakwa. Dalam pendidikan berbasis iman itulah, akan terbentuk anak yang saleh. Anak yang selalu mendoakan kedua orang tuanya.

Kita pasti menyepakati bahwa, anak yang senang mendoakan orang tuanya merupakan anak yang dari kecil dibiasakan menjalankan-menjalankan kebaikan, serta terbiasa dengan kebiasaan orang tua yang selalu mendoakan orang tuanya juga.

Bagi orang tua, keuntungan memiliki anak yang saleh memiliki implikasi di akhirat. Amalan-amalan anak senantiasa berkorelasi dengan kedua orang tuanya walaupun sang orang tua telah wafat. Jika sang anak melakukan kebaikan atau mendoakan orang tuanya maka amal dari kebaikannya juga merupakan amal orang tuanya dan doanya akan segera terkabul oleh Allah SAW.

Waallahu “allam

ISLAMKAFFAH

Alhamdulillah Musim Haji 1445 Hijriyah Indonesia Dapat Kuota Haji 100 Persen dari Saudi

Kabar gembira datang dari Kementerian Agama republik Indonesia (Kemenag) yang menyatakan bahwa musim haji tahun 1445 Hijriyah terdapat peningkatan kuota haji yang didapatkan oleh Indonesia yaitu 100 persen tanpa ada pengurangan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Indonesia mendapatkan kuota haji penuh atau 100 persen pada musim haji tahun 1444 Hijriah atau tahun 2023 ini.
Hal itu disampaikan usai dirinya berkomunikasi dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah.

“Sesuai komunikasi saya dengan Menteri Haji Arab Saudi, kuota jemaah haji Indonesia 100 persen,” kata Yaqut dalam keterangannya pada Acara Keleidoskop Capaian Kinerja Kemenag 2022 di laman resmi Ditjen Haji dan Umrah Kemenag dan dilansir dari laman cnnindonesia.com pada Selasa, (02/01/23).

“Bahkan, bisa lebih kalau kita negosiasi dalam muktamar haji tahun depan. Artinya tantangan akan jauh lebih berat,” tambahnya.

Diperkirakan musim haji 1444 hijriah atau pada tahun ini bakal berlangsung pada akhir Juni 2023.

Kepuasan jemaah haji 2022 sangat memuaskan
Dalam kesempatan sama, Yaqut menjelaskan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag mendapatkan hasil survei BPS tentang tingkat kepuasan jemaah Haji tahun 2022 yang sangat memuaskan. Hasil survei kepuasaan jemaah haji yang dilakukan BPS menghasilkan indeks 90,45.

Hasil itu, kata dia, justru menjadi tantangan dan kerja keras yang harus terus dilakukan kedepannya.

“Tugas dan tantangan ke depan akan lebih berat karena benchmark sudah tinggi. Kalau haji tahun ini kita dapat penilaian sangat memuaskan dengan indeks 90,45 berdasarkan hasil survei BPS. Maka kepuasan jemaah haji tahun depan tidak boleh rendah dari capaian tahun ini, dan itu tentu bukan pekerjaan yang mudah,” kata dia.

Sebelumnya Arab Saudi sudah membuka operasional ibadah haji bagi jemaah dari luar negaranya usai dua tahun absen imbas pandemi Covid-19 pada penyelenggaraan haji 1443 H/2022 lalu. Namun, Saudi hanya memberikan kuota terbatas yakni sebanyak 1 juta jemaah haji di luar negaranya.

Khusus untuk pelaksanaan haji tahun 1444 H/2023 tahun ini, otoritas Saudi belum mengumumkan kuota bagi jemaah haji dari luar negara tersebut.

ISLAMKAFFAH

Doa untuk Kedua Orang Tua yang Meninggal Dunia

Berbakti kepada kedua orang tua adalah kebaikan yang paling dekat bisa diupayakan oleh seorang muslim. Bahkan ketika keduanya sudah meninggal dunia. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang kebaikan yang bisa dilakukan untuk kedua orang tua yang sudah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,

نعم، الصلاةُ عليهما، والاستغفارُ لهما، ‌وإنفاذُ ‌عهدِهِما ‌من ‌بعدِهِمَا، وصِلَةُ الرحِمِ التي لا توصَلُ إلا بهما، وإكرامُ صَدِيقِهما

Masih ada kebaikan yang bisa dilakukan. Yaitu, mendoakan keduanya, memohonkan ampunan atas dosa-dosanya, memenuhi janji mereka, menyambung tali silaturrahmi yang tidak mungkin tersambung kecuali melalui perantara keduanya, dan menghormati teman-teman karibnya.” (HR. Abu Dawud no. 5133. Hadis ini dilemahkan oleh sebagian ulama seperti Syekh Al-Albani rahimahullahu dalam Misykah Al-Mashaabih).

Hadis di atas juga didukung dengan keberadaan hadis lain yang menunjukkan makna serupa, yaitu sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له

Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang senantiasa mendoakan.” (HR Muslim no. 1631)

Di antara doa yang diajarkan untuk dibaca seorang anak untuk kedua orang tuanya adalah sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

Ya Allah, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)

Atau doa-doa lain yang memiliki makna serupa. Wallahu Ta’ala a’lam

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/81802-doa-untuk-kedua-orang-tua-yang-meninggal-dunia.html

3 Obat yang Disebutkan dalam Hadis

SAHABAT Islampos, ada beberapa obat yang disebutkan dalam hadis.Obat-obatan ini diyakini berkhasiat menyembuhkan penyakit. Apa saja obat yang disebutkan dalam hadis tersebut?

Rasulullah ﷺ bersabda, “Ma anzalallahu daa-an illa anzala lahu syifa’an,” yang artinya, “Setiap penyakit yang diturunkan oleh Allah pasti diturunkan juga obatnya.”

Obat yang disebutkan dalam hadis

Nah, berikut beberapa obat yang disebutkan dalam hadis:

1 Madu

Dalam kitab Mukhtashar Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa madu dapat menjadi penyembuh. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jika dalam pengobatan kalian ada yang baik, hal itu adalah pengobatan bekam, minum madu, dan membakar tempat yang sakit dengan api yang dapat menghilangkan penyakit.  Aku tidak suka menempelkan tempat yang sakit dengan api.”

Dalam jalan periwayatan yang lain, Abdullah bin Jabir menjenguk Al-Muqanna lalu dia berkata, “Aku tidak akan pergi sampai kamu melakukan pembekaman. Karena, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya dalam bekam terdapat kesembuhan.’

2 Susu

Disebutkan pula tentang hadis berobat dengan susu. Imam Bukhari memberi sanad dalam bab tersebut bagian hadis Anas. Kemudian benarkah kencing unta bisa dijadikan obat? Imam Bukhari memberi sand dalam bab ini bagian hadits yang baru diisyaratkan.

3 Habatussauda

emudian yang biasa dikenal oleh umat Islam adalah pengobatan dengan jintan hitam atau habbatus sauda. Rasulullah ﷺ  bersabda, “Fil-habbatis-sauda syifa-un min kulli daa-in, illa as-saama,” yang artinya, “Di dalam habbatus sauda terdapat obat bagi semua penyakit kecuali kematian.” []

SUMBER: REPUBLIKA / ISLAMPOS

Imam Abu Hanifah Shalat 5 Waktu dengan Satu Wudhu Selama 40 Tahun

Imam Abu Hanifah merupakan imam mujtahid yang masyhur. Selain diakui ketinggian ilmunya mengenai syariat, ia juga dikenal dengan mujahadahnya dalam beribadah.

Khathib al-Baghdadi menyebutkan, Abu Hanifah menyelesaikan bacaan al-Qura’an setiap malam. Tercatat ia mengkhatamkan al-Qur`an di tempat wafatnya sebanyak 70 ribu kali.

Abu Hanifah juga tak pernah lupa melakukan qiyamul-lail. Begitu khusyuknya hingga ia sering menangis tersedu-sedu. Para tetangganya pun bisa mendengar dan merasa iba.

Karena kebiasaannya dalam melakukan qiyam semalam penuh, maka ia melaksanan shalat Shubuh dengan wudhu Isya’. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 10/114).

Suatu saat Mis’ar bin Qidam menyaksikan Abu Hanifah di masjidnya tengah melaksanakan shalat Shubuh. Setelah itu, sang imam kemudian mengajar para penuntut ilmu sampai tiba waktu shalat Zhuhur. Berikutnya mengajar kembali hingga datang waktu Ashar. Lanjut mengajar hingga waktu Maghrib. Demikian juga setelah Maghrib, ia kembali mengajar.

Mis’ar berkata dalam hatinya, “Jika demikian kesibukan laki-laki ini, kapan ia menyibukkan diri dengan ibadah?”

Akhirnya Mis’ar menyaksikan Abu Hanifah melaksanakan shalat. Hal itu dilakukan setelah hadirin meninggalkan tempat. Ternyata ulama itu shalat hingga menjelang fajar, baru kemudian pulang ke rumah.

Saat waktu fajar tiba, Abu Hanifah sudah muncul kembali di masjid. Kegiatan selanjutnya berlangsung seperti kemarin, yakni mengajar terus hingga shalat Isya’.

Namun Mis’ar masih belum yakin dengan kebiasaan Abu Hanifah yang disaksikannya ketika itu. Dalam hatinya pun berkata, “Bisa jadi laki-laki ini sedang giat pada malam ini saja.”

Akhirnya Mis’ar kembali mengamati ibadah Abu Hanifah di malam kedua. Dan ternyata tidak ada yang berubah sebagaimana rutinitas pada hari sebelumnya.

Mis’ar masih memperhatikan aktivitas ibadah Abu Hanifah di malam ketiga. Lagi-lagi tidak berubah. Ia pun menjadi yakin bahwa memang seperti itulah rutinitas harian sang imam.

Mendapati hal luar biasa itu, akhirnya Mis’ar bertekad, “Aku akan bermulazamah kepadanya, sampai ia wafat atau aku yang wafat.”

Ibnu Abi Muadz beberapa waktu kemudian mengisahkan, “Telah sampai khabar kepadaku bahwasanya ia (Mis’ar) wafat di dalam masjid Imam Abu Hanifah, sedangkan ia dalam keadaan sujud.”

Dirahasiakan

Ada lagi kisah mengenai qiyamul-lail yang dilakukan Abu Hanifah. Suatu saat ulama ini bermakmum shalat Isya’ di belakang Ali bin Husain. Ketika itu Ali membaca Surat az-Zalzalah.

Setelah shalat, Abu Hanifah tampak duduk berpikir. Nafasnya terdengar menghela berat.

Malam itu Yazid bin al-Kumait meninggalkan lentera. Alat penerangan itu hanya menyisakan minyak amat sedikit.

Beberapa jam kemudian, Yazid kembali ke masjid sebelum shalat fajar. Ia menyaksikan Abu Hanifah sedang berdoa dalam shalatnya, “Wahai Dzat yang memberi balasan terhadap amalan sebesar biji sawi kebaikan dan yang memberi balasan terhadap amalan sebesar biji sawi dari keburukan, jauhakanlah hamba-Mu ini dari neraka…”

Kemudian Yazid mengumandangkan adzan fajar. Lentera itu pun mati.

Setelah selesai kumandang adzan, Abu Hanifah bertanya kepada Yazid, “Apakah engkau hendak mengambil lentera?”

Yazin menjawab, “Aku telah mengkumandangkan adzan.”

Abu Hanifah kemudian berpesan, “Rahasiakan apa yang telah engkau lihat.”

Setelah itu, Abu Hanifah mendirikan shalat sunnah fajar, kemudian shalat Shubuh berjamaah dengan wudhu Isya’.

Suatu saat, Abu Hanifah berjalan bersama muridnya, Imam Abu Yusuf. Lalu ada seorang laki-laki yang berseru kepada temannya, “Inilah Abu Hanifah yang tidak tidur di malam hari.”

Abu Hanifah kemudian berkata merendah, “Janganlah kalian berbicara mengenai diriku dengan apa yang tidak aku lakukan.”

Meskipun berusaha dirahasiakan, namun aktivitas qiyamul-lail Abu Hanifah itu tetaplah diketahui oleh sebagian orang. Hal ini antara lain diketahui oleh Imam Ibnu Mubarak.

Suatu saat Ibnu Mubarak kedatangan seorang lelaki dari Kufah. Ternyata lelaki itu mencela Abu Hanifah. Seketika Ibnu Mubarak mengatakan, “Celakalah engkau! Apakah engkau mencela seorang yang melaksanan shalat lima waktu dengan satu wudhu selama empat puluh tahun?”

Sufyan bin Uyainah juga pernah memberi kesaksian, “Tidak ada seorang laki-laki pun yang datang di Makkah di masa kita ini, yang shalatnya lebih banyak daripada Abu Hanifah.”

Abu Muthi’ juga menyatakan, “Ketika aku di Makkah, aku tidak melakukan thawaf di malam hari, kecuali aku dapati Imam Abu Hanifah dan Sufyan bin Uyainah melaksanakan thawaf.”

Sedangkan Kharijah bin Mus’ab menyampaikan, “Yang mengkhatamkan al-Qur`an di dalam Ka’bah ada empat imam, yakni Utsman bin Affan, Tamim ad-Dari, Said bin Jubair, dan Abu Hanifah.” (Tarikh Baghdad, 13/353-357).*

HIDAYATULLAH

Perpustakaan Islam Yogyakarta, Bagaimana Nasibnya?

Bagaimana nasib buku, majalah dan arsip penting di Perpustakaan Islam Yogyakarta yang konon jumlahnya mencapai 70.000 itu?

Hidayatullah.com | CERITA  perpustakaan ini awalnya sejak zaman Jepang di Jakarta. Pada tahun 1942, pemimpin-pemimpin Islam di Jakarta telah mendirikan Yayasan Perpustakaan Islam, Yayasan Masjid Besar, Lembaga Percetakan Al-Qur`an dan Sekolah Tinggi Islam.

Setelah proklamasi, perpustakaan Islam ini pindah ke Yogyakarta yang saat itu menjadi Ibu Kota RI. Sejak SK Menteri Agama KH. Masykur 2 Agustus 1948, perpustakaan ini berada dalam pengawasan Kementrian Agama dan diberi subsidi dan tenaga karyawan.

Pada 12 Januari 1950, perpustakaan ini berjalan di bawah pengawasan  Badan Wakaf Perpustakaan Islam yang diketuai KHM. Faried Ma’ruf dengan anggota: KH. Taufiqurrahman, KH. Ali Maksum, Burhanuddin Harahap, KH. Bakir, Abdullah Aidit, Dr. Sukiman, Wiwobo dll.

Sedangkan seponsornya di antaranya: H. Abubakar Atjeh, Kartosudarmo dan  Moh. Natsir. Tahun pertama dipegang Kartosudarmi kemudian dipegang Pak Muqoddas Syuhada yang meninggal tahun 1969. Kemudian dilanjutkan oleh Pak Sholihin.

“Kegiatan perpustakaan Islam inipun telah mampu membuat orang-orang buta (tunanetra) untuk bisa melihat dunia ini, dengan buku-buku yang diterbitkannya dalam huruf Braille…,” demikian  dikutip buku Revolusi Indonesia yang diterbitkan Departemen Penerangan RI.

Lebih dari itu, perpustakaan ini juga terkoneksi dengan perpustakaan-perpustakaan Luar Negeri seperti: Eropa, Asia Tengah, Asia Timur dan Australia. Bahkan tahun 1951 sudah menjadi anggota the Library Association di London. Ia juga terhubung dengan perpustakaan Al-Azhar dan negara RPA dan Muktamar Alam Islamy.

Perpustakaan ini sangat terkenal di luar negeri. Sampai-sampai pada tahun 1955, Presiden Anwar Sadat memberi bantuan 10.000 buku. Rupanya, yang memperkenalkan nama perpustakaan Islam ini ke Eropa adalah Dr. Yap yang ahli hukum itu.

Pada pemberitaan Majalah Kiblat No. 10 (XIX/1971), diberitakan bahwa perpustakaan ini yang sebelumnya bertempat di Jalan Tugu Kidul (yang sudah 25 tahun) akan terancam pindah lagi. Perlu diketahui, di dalamnya ada 70.000 buah buku, majalah dan arsip penting lainnya.

Masalahnya gedung itu adalah milik orang WNI Tionghoa, nah kemudian mau dijual dan ditawarkan terlebih dahulu pada Perpustakaan Islam. Awalnya harganya 2 juta, kemudian berkembang jadi 6 juta.

Namun, mereka kesulitan mendapatkan dana itu karena untuk oprasional sendiri saja sudah berat. Oleh karenanya, Pemimpin Umum Kiblat mengajah kaum muslimin untuk menyelamatkan perpustakaan ini.

***

Dalam keterangan Majalah Suara Muhammadiyah No. 2 (Thn. 63/1983), perpustakaan ini luasnya 1100 meter persegi terletak di jalan Mangkubumi 38 Yogyakarta (Kemungkinan besar alamatnya pindah karena relokasi). Informasi tambahan lain dari majalah ini, bahwa pejabat yang turut menyambut hangat berdirinya perpustakaan ini di antaranya: M. Zain Djambek, Islamil Djamil, HM. Rasjidi, Prawoto Mangkusasmito dll. Diterangkan pula bahwa Kepala Perpustakaan Islam ini di antaranya: H. Abu Bakar Aceh, H. Mukaddas Suhada, H. Mohammad Solichin dan pada tahun 1981 dipegang oleh Moh. Amin Mansoer.

***

Mungkin yang mau mencari jejak Perpustakaan Islam ini bisa dicari dahulu di Jalan Tugu Kidul Yogyakarta, kemudian di jalan Mangkubumi 38 Yogyakarta. Paling tidak, pada tahun 1983 –sebagaimana diberitakan Suara Muhamamdiyah— ada keterangannya, dan sekarang entah di mana bekasnya.

Bagaimana nasib buku, majalah dan arsip penting yang jumlahnya 70.000 itu? Selamat Mencari. Semangat Literasi!*/Mahmud Budi Setiawan

HIDAYATULLAH

Syi’ah Mencela Sahabat Nabi

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, di antara aqidah Ahlus Sunnah adalah kita mencintai para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak berlebihan dalam mencintai salah seorang di antara mereka. Kita juga tidak boleh berlepas diri (antipati) terhadap seorang pun dari mereka. Kita membenci orang yang membenci dan menjelek-jelekkan mereka. Kita pun hanya menyebut mereka dalam kebaikan. Mencintai mereka adalah bagian dari agama, begian dari iman, dan salah satu bentuk ihsan. Sedangkan membenci mereka adalah kekufuran, kemunafikan, dan sikap melampaui batas. (Aqidah Ath-Thohawiyyah).Daftar Isisembunyikan 1. Sahabat, Generasi Terbaik Umat Islam 2. Syi’ah, Musuh Umat Islam 3. Catatan Redaksi

Sahabat, Generasi Terbaik Umat Islam

Setelah kedudukan sebagai Nabi, tidak ada lagi kedudukan yang lebih tinggi dan lebih mulia dibanding kedudukan suatu kaum yang telah diridhai Allah untuk mendampingi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjadi pembela agama-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian generasi sesudahnya, dan sesudahnya lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada diri sahabat telah terkumpul kelebihan dan keutaman yang banyak. Mereka adalah orang yang lebih dahulu masuk Islam. Mereka adalah orang yang mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berhijrah dan berperang, serta melindungi beliau. Mereka berjihad menghadapi musuh ketika cuaca sangat terik menyengat, padahal mereka sedang berpuasa. Mereka pula yang menyebarkan agama Islam ini ke berbagai wilayah. Oleh karena itu, umat Islam ini telah sepakat bahwasannya para sahabat radhiyallahu ‘anhum lebih mulia daripada orang setelah mereka dari umat ini, dalam segi ilmu, amal perbuatan, pembenaran, dan persahabatan dengan Rasulullah.

Karena tingginya kedudukan para sahabat pula, sampai-sampai harta yang mereka sumbangkan, demi mencari keridhaan Allah dalam situasi dan kondisi sesulit apapun, merupakan suatu amal yang tidak mungkin terjadi pada seorang pun dari umat ini dan tidak pula semisal ukuran pahalanya. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mencela sahabatku. Karena demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, kalau salah seorang di antara kalian menafkahkan emas sebesar gunung Uhud, maka nilainya tidak akan mencapai satu mud (segenggam tangan) salah seorang mereka, dan tidak juga separuhnya.” (HR. Bukhari)

Syi’ah, Musuh Umat Islam

Namun sayangnya, telah muncul suatu kelompok (agama) yang menamakan dirinya dengan Syi’ah. Mereka mengaku muslim, akan tetapi mereka sangat membenci para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Mereka mengkritik, mengecam, dan akhirnya berani mencela beberapa tokoh dari sahabat, serta merendahkan martabat mereka. Apabila mereka menyebutkan salah seorang sahabat, bukannya mengatakan radhiyallahu ‘anhu (semoga Allah meridhainya) untuk mendoakan mereka, tetapi justru mengatakan la’natullah ‘alaihi (Semoga Allah melaknatnya). Bahkan yang lebih parah lagi, mereka sampai mengkafirkan seluruh sahabat kecuali beberapa orang saja, seperti Salman Al Farisi, Miqdad Al Aswad, dan Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhum. Untuk mendukung pemikirannya ini, mereka juga berani membuat hadits-hadits palsu tentang kejelekan sahabat tertentu atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Padahal, ketika mereka mencela sahabat, secara tidak langsung mereka juga telah mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena jika para sahabat itu kafir dan fasik, jelas hal itu mencela Rasulullah. Karena agama seseorang itu tergantung pada agama teman-temannya. Seseorang bisa dicela gara-gara temannya, jika temannya itu jelek. Secara tidak langsung pula, mereka telah mencela Allah. Allah telah memilih dan mempercayakan risalah yang paling utama kepada Rasulullah, padahal pergaulan beliau adalah dengan orang-orang kafir?! Oleh karena itu kita meyakini bahwa celaan kepada sahabat adalah kedustaan besar kepada para sahabat, permusuhan kepada Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya.

Salah seorang sahabat yang menjadi korban kejahatan orang-orang Syi’ah adalah Mu’awiyah bin Abu Sofyan radhiyallahu ‘anhu. Keharuman nama dan sejarah perjalanan beliau yang begitu indah dalam kitab-kitab hadits dan sejarah yang terpercaya, telah dinodai oleh goresan tangan para pendusta yang memutarbalikkan sejarah. Ironisnya, virus pemikiran yang sangat keji ini telah lama subur dalam buku-buku pendidikan sejarah pada berbagai tingkatan madrasah di negeri kita. Sehingga semenjak dini anak-anak telah dibina untuk membenci seorang sahabat bernama Mu’awiyah. Dalam gambaran mereka, Mu’awiyah adalah musuh bebuyutan Khalifah Ali bin Abi Thalib! Mu’awiyah adalah seorang yang menghalalkan darah saudaranya hanya karena ambisi kekuasaan! Dan gambaran-gambaran mengerikan lainnya. Mereka telah tertipu dengan hadits-hadits palsu tentang celaan terhadap Mu’awiyah buatan orang Syi’ah yang memang terkenal pendusta.

Sejahat itulah orang-orang Syi’ah dalam membenci dan mencela beliau. Padahal, beliau adalah salah seorang sahabat Nabi. Bahkan, beliau dikenal termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau termasuk penulis wahyu untuk Rasulullah. Sampai-sampai Rasulullah telah berdoa untuk beliau, “Ya Allah, jadikanlah dia penunjuk dan yang diberi petunjuk. Tunjukilah dia, dan berilah manusia petunjuk karenanya.” (HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Adz-Dzahabi. Hadits hasan shahih)

Demikianlah sedikit penjelasan tentang keutamaan sahabat Rasulullah dan kekejian kaum Syi’ah yang mencela sahabat. Akhirnya, ya Allah saksikanlah bahwa kami mencintai sahabat Nabi-Mu dan berlepas diri dari perilaku kaum Syi’ah yang mencela para sahabat Nabi-Mu.

Catatan Redaksi

Ikhwah sekalian, tulisan ringkas di atas merupakan sedikit dari kesesatan dan kejahatan agama Syi’ah (Rafdhoh). Ketahuilah wahai saudaraku, risalah agama Islam sampai kepada kita melalui perantara para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Para sahabatlah yang mendampingi dan berjuang dengan mengorbankan segala harta dan jiwa mereka membantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menyebarkan dakwah Islam dan menegakkan kalimat tauhid Laa ilaaha illallah. Para sahabat lah yang telah membenarkan risalah yang dibawakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika kaum kafir dan musyrik mendustakannya. Allah ‘Azza wa Jalla telah memuji para sahabat di dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’anul Karim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah memuji para sahabatnya di dalam hadits-hadits beliau. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, para sahabat lah yang meneruskan risalah keislaman ini, mereka menyebar ke seluruh dunia dalam rangka mengajak umat manusia kepada Islam. Dan sekarang, para anak cucu Majusi (agama Syi’ah Rafidhoh) telah lancang mencela, melaknat, dan mengkafirkan para sahabat –radhiallahu ‘anhum ajma’in-. Secara tidak langsung para anak cucu majusi (agama Syi’ah) telah mengkafirkan seluruh kaum muslimin karena islam yang kita anut ini sampai kepada kita melalui dakwah para sahabat yang notabene telah dikafirkan oleh agama Syi’ah!

Oleh karena itu wahai saudaraku, janganlah kita tertipu oleh slogan-slogan kosong agama Syi’ah yang ingin membentuk opini “Kesatuan antara Sunni dan Syi’ah”. Slogan tersebut adalah slogan kosong yang lahir dari kelicikan para anak cucu majusi tersebut. Ketika mereka minoritas di suatu negara, mereka berusaha mengambil hati kaum muslimin di negara tersebut dengan menampakkan topeng mereka dan menyembunyikan borok mereka di balik itu, sehingga seolah-olah yang terlihat adalah hal-hal yang baik. Tidaklah heran, karena salah satu aqidah mereka adalah taqiyyah, yaitu menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan apa-apa yang mereka sembunyikan di hati mereka. Ya, sama persis dengan aqidahnya orang-orang munafik! Jika slogan “Kesatuan antara Sunni dan Syi’ah” berhasil mereka bentuk, maka mereka para anak cucu majusi tersebut akan semakin leluasa menancapkan kuku-kuku kesesatan mereka kepada kaum muslimin. Waspadalah saudaraku, waspadalah! jagalah aqidah kita dan aqidah keluarga-keluarga kita dari cengkeraman aqidah sesat agama Syi’ah! Janganlah kita lengah walau sekejap! marilah kita bahu membahu sesuai dengan kemampuan kita, menjelaskan kepada ummat tentang bahaya Syi’ah.

Related Website:

Untuk mengetahui lebih dalam mengenai agama Syi’ah, silakan buka website hakekat.com yang menjelaskan hakekat tersembunyi agama Syi’ah.

Penulis: Muhammad Saifudin Hakim

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/187-syiah-mencela-sahabat-nabi.html

Syiah: Melukai Diri di Hari Asyura Termasuk Ibadah

Syiah menganggap bahwa melukai diri, melakukan niyahah, berpakaian hitam, adalah suatu ibadah mulia. Itulah yang didapati pada mereka di hari Asyura (10 Muharram).

Syiah Menganggap itu Sebagai Ibadah

Dalam kitab Syiah sendiri disebutkan,

إن اللطم والتطبير ولبس السواد في عاشوراء والنياحة من أعظم القربات للحسين بل هذه الأفعال من الأعمال الممدوحة

“Sesungguhnya menampar, memainkan pisau ke badan, dan mengenakan pakaian hitam di hari Asyura, juga bentuk niyahah bersedih hati saat itu merupakan di antara bentuk ibadah –pendekatan diri- dalam rangka mengenang Husain. Bahkan amalan seperti ini termasuk amalan terpuji.” (Lihat: Fatawa Muhammad Kasyif Al Ghitho war Ruhaani wat Tibriziy wa Ghoirihim min Maroji’il Imamiyah)

Syiah Kecewa atas Pembunuhan di Hari Asyura

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

“Setiap muslim seharusnya bersedih atas terbunuhnya Husain radhiyallahu ‘anhu karena ia adalah sayyid-nya (penghulunya) kaum muslimin, ulamanya para sahabat dan anak dari putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Fathimah yang merupakan puteri terbaik beliau. Husain adalah seorang ahli ibadah, pemberani dan orang yang murah hati. Akan tetapi kesedihan yang ada janganlah dipertontokan seperti yang dilakukan oleh Syi’ah dengan tidak sabar dan bersedih yang semata-mata dibuat-buat dan dengan tujuan riya’ (cari pujian, tidak ikhlas). Padahal ‘Ali bin Abi Tholib lebih utama dari Husain. ‘Ali pun mati terbunuh, namun ia tidak diperlakukan dengan dibuatkan ma’tam (hari duka) sebagaimana hari kematian Husain. ‘Ali terbenuh pada hari Jum’at ketika akan pergi shalat Shubuh pada hari ke-17 Ramadhan tahun 40 H.

Begitu pula ‘Utsman, ia lebih utama daripada ‘Ali bin Abi Tholib menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah. ‘Utsman terbunuh ketika ia dikepung di rumahnya pada hari tasyriq dari bulan Dzulhijjah pada tahun 36 H. Walaupun demikian, kematian ‘Utsman tidak dijadikan ma’tam (hari duka). Begitu pula ‘Umar bin Al Khottob, ia lebih utama daripada ‘Utsman dan ‘Ali. Ia mati terbunuh ketika ia sedang shalat Shubuh di mihrab ketika sedang membaca Al Qur’an. Namun, tidak ada yang mengenang hari kematian beliau dengan ma’tam (hari duka). Begitu pula Abu Bakar Ash Shiddiq, ia lebih utama daripada ‘Umar. Kematiannya tidaklah dijadikan ma’tam (hari duka).

Lebih daripada itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau adalah sayyid (penghulu) cucu Adam di dunia dan akhirat. Allah telah mencabut nyawa beliau sebagaimana para nabi sebelumnya juga mati. Namun tidak ada pun yang menjadikan hari kematian beliau sebagai ma’tam (hari kesedihan). Kematian beliau tidaklah pernah dirayakan sebagaimana yang dirayakan pada kematin Husain seperti yang dilakukan oleh Rafidhah (baca: Syi’ah) yang jahil. Yang terbaik diucapkan ketika terjadi musibah semacam ini adalah sebagaimana diriwayatkan dari ‘Ali bin Al Husain, dari kakeknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda,

ما من مسلم يصاب بمصيبة فيتذكرها وإن تقادم عهدها فيحدث لها استرجاعا إلا أعطاه الله من الأجر مثل يوم أصيب بها

“Tidaklah seorang muslim tertimpa musibah, lalu ia mengenangnya dan mengucapkan kalimat istirja’ (innalillahi wa inna ilaihi rooji’un) melainkan Allah akan memberinya pahala semisal hari ia tertimpa musibah” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Demikian nukilan dari Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah, 8: 221.

Hadits berikut pun menjelaskan bahwa yang dilakukan orang Syiah di hari Asyura termasuk kesesatan. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّة

“Tidak termasuk golongan kami siapa saja yang menampar pipi (wajah), merobek saku, dan melakukan amalan Jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103).

Niyahah yang Dilakukan Syiah

Niyahah adalah jika seseorang bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung berbagai kebaikannya. Ada yang mengartikan pula bahwa niyahah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena di antara kemewahan dunia yang ia miliki lenyap. Niyahah adalah perbuatan terlarang. Demikian penjelasan penulis ‘Aunul Ma’bud ketika menjelaskan maksud niyahah. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 8: 277.

Niyahah termasuk larangan bahkan dosa besar karena diancam dengan hukuman (siksaan) di akhirat kelak. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

« أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal” (HR. Muslim no. 934).

Ulama besar Syafi’i, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Mengenai orang yang melakukan niyahah lantas tidak bertaubat sampai mati dan disebutkan sampai akhir hadits, menunjukkan bahwa haramnya perbuatan niyahah dan hal ini telah disepakati. Hadits ini menunjukkan diterimanya taubat jika taubat tersebut dilakukan sebelum mati (nyawa di kerongkongan).” (Syarh Muslim, 6: 235)

Silakan ditimbang-timbang dari penjelasan di atas, apakah kelakukan Syiah di hari Asyura dengan menampar pipi, melukai diri, teriak-teriak sedih suatu kebaikan?

Hanya Allah yang menganugerahkan hidayah.

Disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin, dua hari menjelang Asyura, 8 Muharram 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/23321-syiah-melukai-diri-hari-asyura-ibadah.html

Begitu Besarnya Perhatian Nabi untuk Anak Kecil

Sebagian orang tua bersikap seolah-olah setelah memiliki anak, dia tidak perlu lagi bertanggung jawab dan tidak akan ditanya perihal kondisi putra-putrinya. Mereka menyangka bahwa kewajiban mereka terhadap anak-anaknya hanyalah sebatas mencari nafkah, memberi makan, dan membelikan pakaian, serta kebutuhan mereka.

Ayah yang berangkat kerja dini hari lalu baru pulang kembali ke rumahnya di penghujung hari, hanya untuk kemudian tidur dan istirahat, sedang ia tidak tahu apa-apa perihal kondisi anaknya di hari itu. Jarang mengajak bermain anak-anaknya dan tidak pernah menanyakan apa yang mereka butuhkan. Yang lebih parahnya terkadang ia sampai lupa, di kelas berapa sekarang anaknya duduk? Dan seberapa jauh kemampuan akademiknya?

Sebagian ibu, berdalih dengan kesetaraan gender dan segala macam alasan lainnya, memilih bekerja di luar rumah hingga akhirnya perhatiannya terhadap anak-anaknya menjadi berkurang. Menyerahkan urusan anaknya kepada suster, babysitter, dan pembantu-pembantu di rumahnya. Sungguh sebuah fenomena yang sangat jauh dari ajaran Islam.

Di mana peran bapak yang seharusnya merawat dan melindungi? Di mana peran ibu yang seharusnya mencurahkan segala kasih sayangnya untuk anaknya? Di mana letak tanggung jawab yang besar ini? Sungguh anak adalah amanah berat yang Allah Ta’ala berikan kepada seorang hamba. Amanah yang seharusnya dijaga dan disyukuri dengan sebaiknya-baiknya. Apakah mereka lupa terhadap hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR. Muslim)

Masa kecil adalah masa paling krusial dalam proses tumbuh kembang seorang anak. Seharusnya para orang tua berusaha maksimal di dalam mendidik dan mencurahkan kasih sayang mereka kepada anak-anaknya. Di usia tersebut, pikiran dan tabiat anak-anak masihlah lunak dan mudah untuk dibimbing, terutama bila yang mendidik langsung adalah kedua orang tuanya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

ما مِن مَوْلُودٍ إلَّا يُولَدُ علَى الفِطْرَةِ، فأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أوْ يُنَصِّرَانِهِ، أوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak yang lahir, tidaklah dilahirkan kecuali di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)

Nabi kita yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah perhatian terhadap anak-anak kecil, memerintahkan kita untuk menyayangi mereka dan mencintai mereka. Beliau bersabda,

لَيْسَ مِنَّا؛ مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا

“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi anak kecil.” (HR. Tirmidzi no. 1919)

Kasih sayang beliau dan perhatiannya terhadap anak kecil terlukis di banyak sekali hadis-hadis sahih yang sampai kepada kita. Di antaranya:

Lembutnya hati beliau terhadap anak yang masih menyusu kepada ibunya, meskipun anak tersebut adalah hasil zina

Dalam sebuah hadis disebutkan,

“Lalu datanglah (sahabiyah) Al-Ghamidiyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, ‘Hai Rasulullah, sungguh aku telah berbuat zina, maka sucikanlah aku (dari dosa).’ Rasulullah pun mengembalikannya (kepada kaumnya). Pada keesokan harinya dia datang lagi dan berkata, ‘Hai Rasulullah, kenapa Engkau mengembalikanku? Mungkinkah Anda mengembalikanku sebagaimana Engkau mengembalikan Ma’iz? Demi Allah aku telah hamil.’ Rasulullah menjawab, ‘Tidak, pergilah hingga kamu melahirkan.’ Maka, setelah dia (Al-Ghamidiyah) melahirkan, dia datang bersama seorang bayi yang ia gendong pada sepotong kain dan berkata, ‘Inilah, aku telah melahirkan.’ Rasulullah menjawab, ‘Pergilah, susuilah dia hingga engkau menyapihnya.’ Setelah dia (Al-Ghamidiyah) selesai dari persapihan, ia datang kembali sambil membawa bayi dengan potongan roti dan berkata, ‘Inilah hai Nabi Allah, aku telah menyapihnya, dia sudah bisa makan.’ Maka, Rasulullah menyerahkan bayi itu kepada seorang lelaki dari kaum muslimin, lalu memerintahkan supaya dibuatkan lubang baginya (Al-Ghamidiyah) hingga sebatas dada, lalu menyuruh orang-orang untuk merajamnya (melemparinya menggunakan batu hingga wafat).” (HR. Muslim no. 1695)

Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunda hukuman rajam untuk wanita ini hingga anaknya telah disapih. Sungguh sebuah tindakan yang menunjukkan betapa perhatian beliau terhadap anak kecil, terutama di umur-umur tersebut mereka sangatlah butuh terhadap ibunya. Sungguh sebuah pelajaran dan akhlak yang sangat mulia.

Menggendong anak kecil dan bersabar menanggung apapun yang diperbuat oleh mereka

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ، فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ، وَيُحَنِّكُهُمْ، فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ

“Rasulullah pernah diserahi beberapa bayi supaya beliau mendoakan mereka dengan keberkahan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian bayi tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya.” (HR. Muslim no. 286)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak marah dan tidak juga kesal atas apa yang diperbuat bayi tersebut, bahkan ketika beliau harus membersihkan bekas kencing bayi yang bukan anak beliau sendiri.

Beliau selalu mengajak bermain anak kecil dan berlemah lembut kepada mereka

Dari sahabat Mahmud bin Ar-Rabi’ radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan,

عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ

“Yang aku ingat sekali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku, (air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)

Para ulama menafsirkan, semburan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jaraknya jauh karena المج , artinya semburan air dari mulut. Dan tidak dikatakan المج , kecuali jika disamburkan dari jauh.

Di hadis yang lain, sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

رُبَّمَا قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: «يَا ذَا الأُذُنَيْنِ» يَعْنِي: يُمَازِحُهُ

“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (mencandaiku dengan) memanggilku, ‘Wahai Dzal Udzunain (si pemilik dua daun telinga).’ Abu Usamah (salah satu periwayat hadis) mengatakan, ‘Beliau bermaksud untuk bersenda gurau dengannya.’” (HR. Tirmidzi no. 3828)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan berbagai cara untuk menggembirakan dan menyenangkan anak kecil, sembari melatih mereka untuk terbiasa berbicara dengan orang yang lebih dewasa.

Beliau senang mengusap kepala anak kecil

Dari sahabat Abdullah bin Hisyam, suatu ketika beliau pernah dibawa ibunya Zainab binti Humaid radhiyallahu ‘anhuma untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ibunya mengatakan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْهُ. فَقَالَ: «هُوَ صَغِيرٌ»، فَمَسَحَ رَأْسَهُ، وَدَعَا لَهُ

” ‘Wahai Rasulullah, tolong bai’atlah dia.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Dia masih kecil!’ Maka, Nabi mengusap kepalanya dan mendoakannya.” (HR. Bukhari no. 7210)

Beliau sering memberikan hadiah untuk anak kecil

Nabi mencontohkan bahwa di dalam memberikan hadiah ada pengaruh besar terhadap orang yang menerimanya, terlebih lagi untuk anak kecil karena merekalah yang paling senang dan antusias jika melihat sebuah hadiah. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِأَوَّلِ الثَّمَرِ، فَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَفِي ثِمَارِنَا، وَفِي مُدِّنَا، وَفِي صَاعِنَا؛ بَرَكَةً مَعَ بَرَكَةٍ»، ثُمَّ يُعْطِيهِ أَصْغَرَ مَنْ يَحْضُرُهُ مِنَ الوِلْدَانِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya diberi buah yang pertama kali keluar, maka beliau pun berdoa, ‘(yang artinya) Ya Allah, berkahilah Madinah kami, pada buah-buahan kami, pada Mudd kami, pada Sha’ kami, dengan keberkahan yang melimpah.’ Baru kemudian beliau memberikannya kepada anak yang paling kecil di antara anak yang hadir di situ.” (HR. Muslim no. 1373)

Nabi senantiasa mengajarkan anak-anak tentang Al-Qur’an, keimanan, dan tauhid

Begitu banyak hadis hadis yang mengisahkan bagaimana Nabi mengajarkan agama Islam kepada anak-anak, bahkan sahabat Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ فِتْيَانٌ حَزَاوِرَةٌ. فَتَعَلَّمْنَا الإِيمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ القُرْآنَ، ثُمَّ تَعَلَّمْنَا القُرْآنَ؛ فَازْدَدْنَا بِهِ إِيمَانًا

“Dahulu kala, kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedang pada saat itu kami merupakan sosok pemuda-pemuda yang mendekati usia balig. Kami belajar iman sebelum mempelajari Al-Qur`an. Kemudian kami mempelajari Al-Qur`an, maka dengan begitu bertambahlah keimanan kami.” (HR. Ibnu Majah no. 52)

Itulah beberapa contoh tentang bagaimana sikap dan perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam untuk anak-anak kecil. Sebuah teladan yang seharusnya dicontoh oleh setiap orang tua yang sedang membesarkan anaknya.

Saat orang tua benar-benar totalitas di dalam mendidik dan memperhatikan anak-anaknya, di situlah keberkahan akan muncul dan bersemai. Manisnya keberkahan itu insyaAllah akan dirasakan oleh orang tua, baik di kehidupan dunia mereka, maupun setelah meninggalnya keduanya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan keistikamahan kepada setiap orang tua yang sedang mendidik anaknya, memberikan kesabaran di dalam menghadapi tingkah laku mereka sehari-hari. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu Ta’ala a’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/81800-begitu-besarnya-perhatian-nabi-untuk-anak-kecil.html

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

Pasca era kenabian, ijtihad berkembang seiring dengan meningkatnya persoalan umat dalam berbagai bidang, mandeknya kajian fiqh menjadikan ijtihad seolah tabu

IJTIHAD berasal dari bahasa Arab dan memiliki beberapa pengertian. Menurut al-Ghazali dalam al-Mustashfa, ijtihad merupakan upaya maksimal dengan mengerahkan seluruh kemampuan guna mengetahui hukum-hukum yang terkandung syariat.

Al-Baidhawi dalam Syarh al-Isnawi memaknai ijtihad sebagai usaha mengeluarkan seluruh kemampuan untuk memahami hukum-hukum syariat baik yang pasti (qhat’i) maupun yang masih spekulatif (zhanny). Dengan demikian ijtihad dapat diartikan sebagai usaha maksimal dengan penuh kesungguhan dalam mengkaji sumber hukum syariat yang terperinci (al-adillah at-tafshiliyyah) untuk mengetahui hukum secara mendalam mulai dari masalah yang pokok (ushuly) sampai hal-hal yang detail (furu’i) dalam syariat baik yang terkandung dalam teks wahyu (naqly) atau melalui penalaran (`aqliya).

Wilayah kajian ijtihad

Lingkup kajian ijtihad Menurut al-Gazali dalam al-Mustashfa adalah berbagai hukum yang belum pasti dan masih bersifat spekulatif (zhanny). Untuk itu proses pengambilan hukum (istinbath) membutuhkan kesungguhan dan kerja keras para ulama otoritatif dalam mewujudkannya.

Metode istinbath harus menyeluruh dan komprehansif dalam mengkaji sumber-sumber hukum yang ada, baik al-Qur’an, hadis, ijma’ maupun melalui penalaran yang telah dirumuskan ulama, seperti analogi (qiyas), azas manfaat (mashlahah), tradisi (‘urf) dan lainnya. Sehingga produk hukum yang dihasilkan bermutu tinggi dan berdampak positif untuk kebaikan umat.

Sejarah singkat ijtihad

Ijtihad dalam masalah syariat tumbuh dan berkembang pada masa para sahabat. Rasulullah ﷺ sendiri tidak memerlukan ijtihad, karena segala sesuatu yang datang dari beliau baik ucapan, perbuatan maupun ketetapannya adalah berdasarkan petunjuk wahyu (QS an-Najm: 3-4).

Keberadaan Nabi di tengah-tengah umat sebagai rujukan (marja’) valid merupakan bukti keistimewaan generasi sahabat yang selalu dikawal oleh wahyu Allah dalam me­respons pelbagai persoalan.

Pada masa Rasulullah ﷺ, syariat masih dalam proses penyempurnaan, sehingga seiring dengan bergulirnya waktu ada aturan syariat yang direvisi sebagai bentuk pemberlakuan bertahap (at-tadarruj fi at-tasyri’). Misalnya larangan  riba dan minuman keras dalam beberapa tahapan.

Ada juga metode takhsis yang merupakan pengerucutan atau pengkhususan hukum yang masih umum (‘amm) menuju makna yang lebih spesifik (khash). Contohnya sanksi (had) zina bagi seorang budak adalah lima puluh kali cambukan atau separuh hukuman orang merdeka.

Selain itu terdapat juga metode pergantian hukum lama dengan hukum baru (naskh) yang lebih relevan. Sebagaimana larangan kawin kontrak (nikah mut’ah) setelah dibolehkan semasa perang Khaibar saja. Semua proses ini diatur berdasarkan tingkat pemahaman dan kondisi umat.

Tujuannya agar nilai, maksud dan tujuan syariat (maqashid) tetap terjaga. Yakni menjauhkan umat dari kesulitan dan mewujudkan kemudahan dalam melaksanakan aturan agama (QS al-Baqarah:185).

Pasca era kenabian, ijtihad ulama berkembang seiring dengan meningkatnya persoalan umat. Aktivitas umat dalam berbagai bidang telah memicu maraknya upaya ijtihad sampai dengan abad 4 H.

Setelah itu ijtihad ulama mengalami pergeseran, di mana ijtihad banyak dilakukan pihak yang tidak otoritatif dan bukan ahlinya. Akibatnya, fanatisme (‘ashabiyah) menguat yang berdampak negatif terhadap persatuan umat.

Karenanya, ijtihad kehilangan wibawa dan kepercayaan dari umat sehingga pada akhir­nya muncul yang disebut fase tertutupnya pintu ijtihad. Opini tentang tertutupnya pintu ijtihad memicu kevakuman dunia intelektual muslim.

Mandeknya gerakan pemikiran dan kajian fiqh mengakibatkan pandangan ulama cenderung kaku (jumud) dan umat terjebak dalam taqlid buta. Ijtihad kemudian dianggap tabu dan mustahil dilakukan.

Syeikh Wahbah az-Zuhaili dalam Usul al-Fiqh memandang kekakuan itu mendorong umat berpegang kepada mazhab tertentu dan pada akhirnya memunculkan beragam kepentingan. Ada yang dipicu oleh kecenderungan pribadi, ekonomi dan politik kelompok tertentu.

Pada akhirnya, kondisi tersebut ternyata berdampak pada masuknya arus pemikiran Barat baik di bidang ekonomi, sosial dan politik yang terlihat dalam berbagai produk hukum (qanun) di tengah masyakat Muslim. Bahkan secara tidak langsung telah menimbulkan pergeseran sistem sosial kemasyarakatan dan berangsur-angsur mempengaruhi frame work umat Islam yang mulai kebarat-baratan dalam mengkaji hukum dengan mengesampingkan tradisi keilmuan Islam.

Orang yang mengklaim dirinya sebagai pembaharu (mujaddid) bermunculan. Mereka menafsirkan al-Qur’an secara akal dan mengubah makna hadis sesuai kepentingan masing-masing dengan dalih kemaslahatan umat.

Kondisi yang carut-marut ini telah mendorong para pemikir Muslim  mendobrak kebisuan dunia intelektual. Mereka mengusung ide bahwa kesempurnaan syariat akan terealisasi dengan membuka kembali pintu ijtihad.

Ijtihad merupakan media untuk mengembalikan kejayaan umat yang telah pudar. Gagasan ini dapat disimak dalam pandangan As-Suyuthi dalam bukunya bertajuk ar-radd ‘ala man akhlada ila al-Ardh wa jahila anna al-ijtihad fi kulli ‘ashr fardh (Menolak Sikap Orang yang Pasrah dan Tidak Tahu Bahwa Ijtihad Adalah Kewajiban Sepanjang Masa). Senada dengan itu As-Syaukani juga mendukung ide itu dalam bukunya, Irsyadul Fuhul.

Aplikasi ijtihad dan tantangan umat

Kompleksnya persoalan umat merupakan pekerjaan rumah yang tidak mudah diselesaikan. Umat Islam saat ini sedang terpuruk dalam krisis multidimensi, mulai dari intimidasi militer yang kasat mata oleh kekuatan asing, hingga serangan pemikiran (al-ghazwul fikri) yang semakin gencar dan sistematis.

Penyebaran virus-virus pemikiran seperti liberalisme, pluralisme agama, sekularisme dan lainnya telah mewabah dalam kehidupan umat. Seperti yang terjadi pada 18 maret 2005 ketika dunia Islam disuguhi tontonan ganjil oleh Dr Aminah Wadud, seorang feminis liberal, memimpin sholat Jum’at di sebuah gereja Katedral di Sundram Tagore Gallery New York.

Aminah Wadud adalah seorang professor Islamic Studies di Virginia Commonwealth University, ia menjadi imam sekaligus khatib dalam shalat Jum’at yang diikuti oleh sekitar 100 jamaah laki-laki dan wanita. Shaf laki-laki dan wanita bercampur aduk.

Sang Muazin pun seorang wanita tanpa kerudung. Hasil ’ijtihad’ dan gagasan Wadud ini mendapat pujian kalangan liberal di Indonesia dengan dalih kesetaraan gender dan menganggap tidak adanya dalil yang melarang dalam syariat.

Praktek ‘ijtihad’ semacam ini jelas sangat keliru dalam Islam. Pertama, kontradiktif dengan ayat al-Qur’an (QS an-Nisa: 23) dan hadis Nabi dalam Shahih Bukhari, “Tempatkan kaum perempuan itu di belakang sebagaimana ketetapan Allah untuk mereka.” Kedua, ‘ijtihad’ ala Aminah Wadud ini tidak boleh ikuti oleh umat, karena hukum sebenarnya telah diputuskan oleh para ulama otoritatif.

Ibn Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, An-Nawawi dalam al-Majmu’ dan al-Mawardi dalam al-Hawi dengan jelas menyatakan kesepakatan ulama termasuk empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) tentang larangan perempuan menjadi imam bagi laki-laki. Sedangkan pendapat yang membolehkan adalah pendapat yang asing (syadz).

Ketiga, adapun hadit Umm Waraqah yang dilansir mengimami keluarganya dan terdapat seorang laki-laki di antara makmum adalah hadis lemah (dha’if) dan sanadnya mudhtharib, yakni periwatannya tidak jelas dan berbeda-beda. Darul Quthni menjelaskan dalam kitabnya al-`Ilal, jika perawinya tidak jelas karena idhthirab menandakan hafalannya tidak bagus.

Keempat, ijtihad ini bertentangan dengan konsep dan tujuan ijtihad dalam syariat, di mana tujuan ijtihad harus selaras dengan kemashlahatan umat. Kelima, larangan perempuan sebagai imam bagi laki-laki bukan termasuk diskriminasi, namun justeru sebagai bentuk keadilan agama Islam terhadap perempuan.

Hal ini karena kaum perempuan memiliki aspek alami (qudrati) seperti datang bulan, nifas, hamil, melahirkan, menyusui anak dan lainnya. Jika ijtihad ini dibiarkan maka akan mengakibatkan fitnah dan perpecahan bahkan kemungkaran yang merajalela

Islam sebagai agama yang otentisitas syariatnya terjaganya, mengenal adanya ijtihad sebagai media untuk penyelesaian masalah umat. Ijtihad tidak seharusnya diartikan sebagai upaya memahami persoalan syariah dengan menghapus dan memberantas tradisi keilmuan Islam tempo dulu, apalagi dengan mengadopsi paham dan aliran yang tidak jelas sumbernya.

Namun ijtihad harus dimaknai sebagai upaya tindak lanjut dari tugas-tugas para ulama yang belum termanifestasikan pada masa kini. Seperti ijtihad dalam penyempurnaan format sistem ekonomi syariah yang belum tuntas, islamisasi ilmu pengetahuan, sistem masyarakat Islam, berbagai praktek kedokteran modern, praktek pernikahan melalui media dan lainnya.

Untuk menjawab problematika ini maka dibutuhkan ijtihad ulama melalui kajian al-Qur’an dan hadis yang diaplikasikan dengan metodologi yang telah dirumuskan, seperti Ushul Fiqh, Qaw’aid Fiqhiyyah, Maqashid Syari’ah dan metode lainnya yang berisi teori-teori cemerlang dalam menganalisa hukum syariat. Dengan demikian motivasi dan nilai-nilai yang ada dalam Islam dapat dilestarikan.

Islam sebagai agama yang komprehensif adalah satu paket dari Allah. Seluruh urusan, baik duniawi maupun ukhrawi dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah satu sama lainnya, karena cara pandang (worldview) Islam tidak dapat dilepaskan dari unsur ketuhanan.

Sehingga Islam dapat memberikan kedamaian bagi siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Hal itu telah didokumentasikan sejarah selama berabad-abad lamanya.

Islam tidak kaku, tidak juga fobia terhadap kebebasan. Namun Islam juga tidak memandang kebebasan seperti perspektif Barat, yang  harus gonta-ganti ideologi dan faham demi hawa nafsu sesaat.

Dengan demikian Islam selalu mampu menjawab seluruh persoalan umatnya. Ijtihad ulama sebagai bukti keperdulian Islam dalam menyikapi tajamnya persaingan ideologi dan kompleksnya persoalan umat dewasa ini dan yang akan datang.

Untuk menerjemahkannya membutuhkan peran aktif para ulama dan cendiekiawan Muslim yang memiliki komitmen kuat terhadap syariat guna terwujudnya perbaikan umat. Wallahu a’lam bish-shawab.*

Oleh: A. Azmil Umur Lc, Peserta Program Kaderisasi Ulama (PKU) UNIDA-, angkatan VI

HIDAYATULLAH