Lima Cara Jaga Kebugaran Calon Jamaah Haji Lansia

Calon jamaah haji lansia diimbau rutin melakukan aktivitas fisik.

Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan memberikan lima cara untuk menjaga kesehatan dan kebugaran calon haji lanjut usia (Lansia) yang mendapat kesempatan berangkat haji 2023.

Menurut Petugas Kesehatan Haji Pemprov Kalsel 2023 Fithri Nadya, haji ramah lansia menjadi tema penyelenggaraan haji 2023 karena banyaknya calon haji lansia atau usia di atas 60 tahun diberangkatkan tahun ini.

Dinkes Kalsel memberikan lima tips bagi calon haji lansia untuk dilakukan sejak saat ini agar keberangkatan hingga di Tanah Suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi tetap sehat dan bugar, lancar beraktivitas ibadah hingga pulang dengan selamat ke Tanah Air.

Adapun yang harus dilakukan calon jamaah haji lansia adalah rutin melakukan aktivitas fisik atau olahraga ringan seperti berjalan, bersepeda, berenang atau senam lansia.

“Dilakukan secara bertahap, minimal 30 menit dalam sehari atau tiga hingga lima kali dalam seminggu,” ucapnya, Selasa (2/5/2023).

Namun, jika ada gangguan penyakit harus berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum melakukan kegiatan itu. Cara kedua untuk menjaga kesehatan dan kebugaran calon haji lansia, yakni dengan mengonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang yang terdiri dari karbohidrat dan protein.

“Makanan seimbang itu seperti ikan, daging, telur atau susu, sayur dan buah, dan perlu diingat juga minum air putih yang cukup minimal tujuh gelas per hari,” ujarnya.

Sedangkan cara yang ketiga menjaga kesehatan dan kebugaran calon haji lansia, ungkap Fithri, rutin memeriksakan kesehatan ke puskesmas atau rumah sakit serta rutin meminum obat yang dianjurkan dokter.

“Adapun cara yang keempat disarankan bagi calon haji lansia menjaga istirahat dan tidur yang cukup, minimal tujuh jam per hari,” ujar Fithri.

Sedangkan cara kelima untuk menjaga kesehatan dan kebugaran calon haji lansia adalah menjalani hidup bahagia. “Menjalani hobi, menjaga silaturahim dengan orang terdekat, beribadah dan jangan lupa terus berdoa,” kata Fithri.

Dari data Dinkes Kalsel untuk calon jamaah haji Kalsel tahun 2023 ini sekitar 32 persen atau sebanyak 1.242 orang, usia di atas 60 tahun dari kuota haji Kalsel tahun 2023 ada 3.818 orang.

sumber : Antara

Teks Khotbah Jumat: Pelajaran Tauhid dari Pernikahan Nabi dan Aisyah di Bulan Syawal

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Pertama-tama, marilah senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Allah Ta’ala telah menjanjikan kepada orang-orang yang bertakwa surga-Nya yang mengalir di bawah sungai-sungai, surga yang semua kenikmatan dunia tidak ada bandingannya dengannya. Allah Ta’ala berfirman,

لِلَّذِيْنَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَاَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَّرِضْوَانٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِالْعِبَادِۚ

“Bagi orang-orang yang bertakwa (tersedia) di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan pasangan-pasangan yang suci, serta rida Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali Imran: 15)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Ramadan yang penuh kemuliaan belum lama meninggalkan kita, memori-memori indahnya mungkin beberapa kali masih terlintas dalam benak kita. Lalu, tibalah saatnya diri kita memasuki salah satu bulan haram yang juga Allah Ta’ala muliakan. Bulan yang menjadi permulaan bulan-bulan haji. Bulan yang juga dipenuhi dengan berbagai macam ketaatan serta merupakan bulan di mana Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi ibunda kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Tidak mengherankan apabila bulan Syawal ini datang, undangan-undangan pernikahan pun datang silih berganti, grup-grup WhattsApp penuh dengan ucapan selamat. Saat melintasi jalan raya, tak jarang pula kita jumpai tenda-tenda didirikan untuk merayakan pernikahan.

Ya, bulan Syawal menurut mazhab Syafi’iyyah (mazhab yang banyak dianut oleh mayoritas masyarakat kita) dihukumi sebagai bulan yang disunahkan untuk melakukan akad nikah dan melangsungkan malam pertama.

Ibunda kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟. قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءهَا فِي شَوَّالٍ

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka, istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?”

(Perawi) berkata, “Aisyah radhiyallahu ‘anha dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal.” (HR. Muslim no. 1423)

An-Nawawi rahimahullah, salah satu ulama Syafi’iyyah, dalam kitab Syarh Shahih Muslim-nya ketika menjelaskan hadis ini mengatakan,

فِيهِ اسْتِحْباَبُ التزَّوِيجِ والتزوُّجِ والدُّخولِ في شَوَّالٍ، وقَدْ نَصَّ أَصْحابُنا على استحبابهِ، واستدلُّوا بهذا الحديثِ.

“(Hadis ini) menunjukkan anjuran menikahkan, melakukan akad pernikahan, dan melakukan dukhul (malam pertama) pada bulan Syawal. Ulama-ulama mazhab kami (Syafi’iyah) telah menganjurkannya dengan berdalil hadis ini.”

Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala, tahukah kalian apa alasan Nabi melangsungkan akadnya dengan Aisyah dan melakukan malam pertamanya di bulan Syawal?

Pertama-tama, harus kita ketahui terlebih dahulu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah tegas dalam masalah akidah dan keyakinan. Beliau sangat bersemangat di dalam mematahkan mitos dan takhayul tidak berdasar yang diyakini oleh masyarakat dan orang-orang jahiliyah.

Dan pada zaman jahiliyah tersebar di kalangan mereka sebuah kepercayaan dan anggapan sial terhadap bulan Syawal. Mereka benci untuk melakukan pernikahan dan memulai kehidupan rumah tangga di antara dua hari raya. Sedangkan Syawal posisinya terletak setelah perayaan Idulfitri dan sebelum perayaan Iduladha. Mereka takut jika melangsungkan pernikahan di bulan Syawal, maka pernikahan mereka tidak akan langgeng dan mudah rusak.

Sebab kepercayaan mereka, karena bulan Syawal dalam bahasa Arab menurut sebagian ahli bahasa berasal dari kalimat Syalat an-naqah bi dzanabiha”, yang maknanya ‘seekor unta betina yang menegakkan ekornya’. Hal itu bermula dari kecenderungan unta-unta betina yang enggan didekati oleh pejantan.

Ekor yang diangkat menandakan penolakan atau bahkan perlawanan. Dari situ, lantas muncullah kesimpulan masyarakat Arab sebelum Islam bahwa menikah di bulan Syawal menjadi sebuah hal yang tabu, bahkan dilarang. Hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang dan mematahkan mitos ini. Beliau menikahi Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Syawal yang mulia ini. Beliau mulai juga kehidupan pernikahannya dengan ibunda Aisyah di bulan Syawal.

An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadis Aisyah di atas juga menyebutkan,

“Maksud Aisyah dengan perkataannya ini adalah untuk membantah kondisi orang-orang jahiliyah serta takhayul sebagian dari mereka tentang kebencian menikah, menikahkan, dan memulai rumah tangga di bulan Syawal, yang mana hal ini merupakan sisa-sisa pengaruh Jahiliyah. Mereka bertathayyur (beranggapan buruk) dengannya. Karena dalam penamaan Syawal terkandung makna peninggian, pengangkatan, dan pemindahan. Sehingga mereka meyakini bahwa siapa yang memulai rumah tangganya di bulan Syawal, terangkatlah cinta di antara mereka, dan tidak ada kasih sayang, dan tidak ada cinta. Atau mereka menganggap tidak adanya cinta dalam pernikahan di bulan-bulan haji serta di antara dua hari raya. Maka, Aisyah ingin membantah semua itu.”

Sungguh dalam pernikahan Nabi ini tidak hanya mengajarkan kepada kita perihal sunahnya menikah di bulan Syawal. Lebih jauh dari itu, Nabi ingin mengajarkan kepada kita akan pentingnya memiliki akidah yang kuat dan mencontohkan kepada kita tentang bagaimana menghadapi mitos-mitos, tathayyur, dan takhayul yang beredar di masyarakat.

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Dalam ilmu akidah, anggapan sial seperti yang diyakini orang-orang jahiliyah terhadap bulan Syawal disebut dengan tathayyur atau thiyarah yang mana hukumnya terlarang dan diharamkan. Yaitu, merasa bernasib sial karena adanya sesuatu.

Sebagai seorang muslim yang tinggal di Indonesia, negara yang kaya akan budaya dan beragam sukunya, tentu telinga kita tidak asing ketika mendengar beragam mitos, pamali, dan tathayyur tersebar di masyarakat kita. Baik itu menganggap sial angka 13. Adanya burung gagak pertanda adanya kerabat yang meninggal. Atau bahkan keyakinan bahwa jika anak lahir pada waktu magrib, maka anak tersebut akan meninggal dengan kondisi yang mengenaskan. Ketahuilah wahai jemaah sekalian, kesemuanya itu merupakan contoh tathayyur yang terlarang.

Tathayyur semacam ini sangatlah membahayakan akidah serta tauhid kita. Karena tathayyur akan mengantarkan seseorang kepada kesyirikan. Ketika seseorang ber-tathayyur, maka ia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab (baik ditinjau dari segi syariat maupun praktik di kehidupan nyata) sebagai sebab. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ.

“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakal kepada-Nya.” (HR. Abu Dawud no. 3910, Tirmidzi no. 1614, Ibnu Majah no. 3538 dan Ahmad no. 3687)

Wallahu a’lam bisshawab.

أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Tathayyur, pamali, dan anggapan sial karena sesuatu yang bukan sebabnya merupakan sebuah kezaliman yang besar terhadap Allah Ta’ala. Karena di dalam meyakininya seseorang akan menyandarkan kebaikan, keburukan, kesialan, dan bencana kepada selain Allah Ta’ala. Padahal sejatinya kesemuanya itu terjadi atas ketetapan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata, ‘Ini karena kami.’ Jika datang keburukan pada mereka, mereka ber-tathayyur dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah, namun kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131)

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan tentang mereka yang bertathayyur dengan Nabi Musa ‘alaihis salam dan pengikutnya. Menurut mereka, Nabi Musa dan pengikutnya adalah sebab kesialan. Akan tetapi, dalam ayat ini pula Allah Ta’ala membantah hal tersebut. Allah jelaskan bahwasanya kesialan itu akibat ulah perbuatan mereka sendiri dan Allah-lah yang menentukan itu semua.

Jemaah yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala,

Ketahuilah, sesungguhnya dalam Islam tidak ada kesialan, kecuali karena kemaksiatan. Dan tidak ada keburukan, kecuali karena perbuatan dosa. Allah Ta’ala menegaskan,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka hal itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Syura: 30)

Dan apabila terjadi sebuah kemalangan atau keburukan yang menimpa seorang muslim, maka di situlah kesempatan dari Allah untuk menghapuskan kesalahan-kesalahannya apabila ia bisa bersabar dan tidak mengeluh ketika menghadapinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim itu ditimpa musibah, baik berupa rasa lelah, rasa sakit, rasa khawatir, rasa sedih, gangguan, atau rasa gelisah, sampai pun duri yang melukainya, melainkan dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

Sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk tidak takut atau khawatir ketika melihat pertanda-pertanda, tathayyur ataupun pamali yang diyakini oleh masyarakat. Karena semuanya itu tidak ada pengaruhnya sama sekali.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik-Nya untuk bertawakal hanya kepada-Nya. Karena tawakal merupakan solusi dari tathayyur yang ditawarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alahi wasallam bersabda,

وما منَّا إلَّا ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتوكُّلِ

“Dan tidaklah seorang pun di antara kita, kecuali pernah merasakannya (tathayyur). Namun, Allah akan menghilangkannya dengan tawakal.” (HR. Abu Dawud no. 3910, Tirmidzi no. 1614, Ibnu Majah no. 3538 dan Ahmad no. 3687)

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84719-pelajaran-tauhid-dari-pernikahan-nabi-dan-aisyah-di-bulan-syawal.html

Doa Nabi Ayyub AS yang Luar Biasa

KESABARAN Nabi Ayyub AS sangat luar biasa dan mengagumkan.

“Sekiranya Engkau memohon kesembuhan kepada Allah, pastilah Allah akan mengabulkan. Mintalah pada-Nya doa untuk kesembuhanmu, suamiku!” ccapnya dengan nada lembut, mencoba memberi solusi kepada suaminya yang sedang menderit sakit parah. Namun, betapa takjubnya kita pada jawaban suaminya:

“Wahai istriku, Sungguh aku malu meminta kesembuhan pada Allah sebab Dia telah menganugerahkan berjuta kenikmatan hingga kita hidup dalam kemewahan selama 18 tahun. Kita hidup dalam harta yang berlimpah dan bahagia selama itu. Kenapa tidak bersabar saja atas cobaan-Nya?” ungkap lelaki shalih, suami dari sang istri tersebut.

Maka Nabi Ayyub pun memilih untuk bersabar atas derita penyakit yang menimpanya. Hari berganti hari, penyakit itu semakin parah dan menular.

Dia dan sekeluarganya diusir dari perkampungan tempat tinggalnya. Tidak ada lagi yang peduli. Tidak ada yang menaruh kasih padanya. Tidak ada yang menyayangkan kondisi keluargnya. Sahabat, kerabat dekat semua mengucilkannya. Hanya istri tangguhnya dan 9 anak perempuan yang ikut menyertainya.

Kondisi semakin parah. Satu persatu anak perempuanya tertular penyakitnya dan meninggal dunia. Harta sudah tidak tersisa lagi. Hingga istrinya harus bekerja panting tulang menjadi pembantu ibu rumah tangga.

Lalu, masyarakatpun tahu bahwa perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu adalah istri dari Nabi Ayyub, lelaki shalih yang terjangkit penyakit menular. Akhirnya, istrinya pun diusir dan tidak ada yang mau menerima dan memberi pekerjaan padanya.

Dalam keadaan yang semakin parah, dalam sedih yang sudah memuncak, ia memohon doa yang sangat indah dan sangat singkat. Do’a yang diabadikan Allah dalam surat Al-Anbiya ayat 83:

“Rabbii, inni massaniyadh dhurru wa anta arhamur raahiimin” (Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Rabb Maha Penyayang dari semua yang penyayang)

“Itulah bentuk kesabarannya. Ia tidak menuntut apa-apa pada Rabbnya sebagai penghormatan dan pengakuan terhadap-Nya. Bahkan untuk meminta kesembuhanpun dia malu”, begitulah komentar Sayyid Qutbh tentang redaksi doa tersebut yang ditulis dalam tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an.

Namun, betapa Maha Penyayangnya Allah, betapa kasih dan cinta-Nya tak pernah mampu dihitung, Yang Maha Mengetahui segala apapun hajat manusia, Yang Maha Mendengar setiap bait-bait harapan meski tak terucap dalam bahasa, Yang setiap do’a telah Allah janjikan pasti akan dikabulkan dengan cara-Nya.

Maka Allah mengabulkan do’a Nabi Ayyub,  lelaki shalih ini lebih dari apa yang dipinta. Jawaban do’a yang Allah abadikan dalam surat Al-Anbiya ayat 84:

BACA JUGA: 21 Pelajaran Hidup Nabi Ayyub (1)

“Maka Kami kabulkan (doanya), lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami”.

“Hanya orang-orang yang bersabarlah yang pahalanya disempurnakan tanpa batas.”(QS. Az-Zumar:10).

Para pembaca Islampos yang dirahmati oleh Allah, Sungguh luar biasanya kesabaran Nabi Ayyub As mudah-mudahan kita semua dapat meneladani akhlak beliau sehingga Allah ridho kepada kita. Aamiin Allahumma Aamiin.[]

ISLAMPOS

Muslim Bosnia Berusia 52 Tahun Naik Haji Berjalan Kaki ke Makkah

Muslim Bosnia ingin pergi haji dengan berjalan kaki.

Seorang muslim dari Bosnia, Enver Beganovic berjalan kaki untuk menunaikan ibadah haji, yang merupakan rukun Islam kelima. Berangkat dalam perjalanan 6.600 kilometer ke Makkah, ia telah mencapai Kirkuk di Irak.

Selangkah demi selangkah, Beganovic yang berusia 52 tahun telah menempuh ribuan kilometer. Berdasarkan laporan Anadolu Agency, pria berusia setengah abad itu telah melintasi 10 negara sejak ia berangkat pada 18 November 2021 lalu dari Wels, Austria.

Semberi membawa bendera setiap negara di punggungnya, dia telah melintasi Slovakia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Serbia, Kosovo, Makedonia, Yunani dan Turki sejak dia memulai perjalanannya dari Austria.

“Saya tidak menemui masalah selama menempuh jarak ribuan kilometer. Sebaliknya, saya menerima bantuan dan dukungan dari orang-orang di luar dugaan saya,” katanya kepada Anadolu Agency.

Beganovic merupakan seorang atlet judo yang sudah tinggal di Austria selama 28 tahun. Ia memutuskan pergi haji dengan berjalan kaki karena dulunya sebagai atlet ia biasa berjalan jauh. Selain itu, ia juga ingin meraih pahal besar dengan berjalan kaki ribuan kilometer.

“Almarhum ayah dan ibu saya mewariskan kepada kami untuk tidak menyimpang dari agama kalian,” katanya, seraya menambahkan bahwa ia telah berjalan berbulan-bulan untuk mencapai tanah suci dan tidak pernah lelah.

Ziarah Muslim atau haji adalah perjalanan seumur hidup yang dicita-citakan banyak muslim di dunia, termasuk dari Indonesia. Pada 2019 lalu, seorang pemuda asal Pekalongan, Mochammad Khamim Setiawan juga sempat bikin heboh setelah naik haji dengan berjalan kaki dari kampung halamannya.

Sumber:

Makkah Catat 181 Hari Panas Ekstrem Selama 37 Tahun

Makkah merupakan kota paling suci dalam Islam. Kota ini dilaporkan mengalami jumlah hari terbanyak dengan suhu melebihi 45 derajat Celcius, antara tahun 1985 dan 2022, dengan total 181 hari.

Menurut laporan National Center of Meteorology (NCM), posisi berikutnya setelah Makkah ditempati oleh Al Ahsa dengan 167 hari, Al Qaysumah 59 hari, serta terakhir Dammam dengan 54 hari.

Dalam hal badai debu, Al Qaisumah memiliki jumlah kejadian tertinggi dengan 119 hari selama periode yang sama. Kondisi ini diikuti oleh Al Ahsa dengan 110 hari dan Rafha dengan 99 hari.

Dilansir di Gulf News, Selasa (2/5/2023), kota yang memiliki jumlah tertinggi badai petir diraih oleh Abha dengan 788 hari. Posisi berikutnya ditempati Taif dengan 784 hari dan Al Baha dengan 746 hari.

Kota Khamis Mushait memiliki hari dengan curah hujan tertinggi dengan 363 hari, diikuti oleh Al Baha dengan 320 hari dan Taif 295 hari.

Mengenai kondisi kabut, Kota Al Wajh memiliki kondisi serupa paling banyak dengan 28 hari, diikuti oleh Yanbu dengan 22 hari dan Jeddah dengan 11 hari.

Tidak hanya itu, laporan dari NCM ini juga menyoroti bahwa Dhahran mencatat suhu tertinggi pada bulan Mei, mencapai 51 derajat Celcius pada 2009. Di sisi lain, Kota Rafha mencatat suhu terendah pada 21 derajat Celcius pada 2000.

Kota Bisha mencatat jumlah curah hujan tertinggi di bulan Mei dengan 96 mm pada 2013. Adapun jumlah curah hujan tertinggi di Kota Khamis Mushait terjadi pada Mei 2019 dengan 159 mm.

Frekuensi badai debu tertinggi terjadi pada bulan Mei di Al Qaisumah sebanyak 119 kali, sedangkan Al Jouf mencatat kecepatan angin maksimum 115 km/jam.  Data statistik ini didasarkan pada data dari stasiun pemantauan NCM. 

sumber : Antara

Hadis: Hukum Melakukan Autopsi terhadap Jenazah

Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

Mematahkan tulang orang yang mati seperti halnya mematahkannya ketika ia masih hidup.” (HR. Abu Dawud no. 3207. Dinilai sahih oleh Al-Albani)

Di dalam riwayat Ibnu Majah dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, terdapat tambahan,

كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِ عَظْمِ الْحَيِّ فِي الْإِثْمِ

Mematahkan tulang orang yang mati seperti halnya mematahkannya ketika ia masih hidup dalam dosanya.” (HR. Ibnu Majah 1617. Namun, riwayat ini dinilai dha’if oleh Al-Albani)

Berkaitan dengan hadis di atas, terdapat beberapa faedah yang bisa diambil, yaitu:

Faedah pertama

Para ulama ahli fikih berdalil dengan hadis ini tentang haramnya mematahkan tulang orang yang sudah mati (Lihat Al-Mughni, 3: 377, 398). Hal ini karena orang yang sudah meninggal itu sama dengan orang yang masih hidup, baik berkaitan dengan kehormatan, pemuliaan, dan tidak boleh dilanggar kehormatannya. Orang yang sudah meninggal itu tetap terjaga kehormatannya, baik ketika masih hidup maupun ketika sudah meninggal dunia.

Faedah kedua

Tambahan “dalam dosa” merupakan isyarat bahwa perbuatan mematahkan tulang orang yang sudah meninggal dunia itu tidak dihukum dengan qishash atau diyat. Akan tetapi, perbuatan tersebut merupakan perbuatan dosa, pelakunya berhak mendapatkan hukuman jika melakukannya dengan sengaja.

Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Adapun (mematahkan tulang) mayit, maka tidak ada qishash dan juga tidak ada ganti rugi (diyat), yang ada hanyalah dosa. Maksudnya, orang yang mematahkan tulang orang yang sudah meninggal dunia itu berdosa sebagaimana dosa perbuatan orang yang mematahkan tulang orang yang masih hidup.” (Tashilul Ilmam, 3: 60-61)

Faedah ketiga

Dalam hadis ini terkandung dalil bahwa tidak boleh melakukan pembedahan terjadap jenazah muslim untuk tujuan ilmiah (ilmu pengetahuan). Karena perbuatan tersebut melanggar kehormatan jenazah muslim tersebut. Jika tujuan tersebut bisa tercapai dengan melakukan pembedahan jenazah orang yang tidak ma’shum, seperti orang murtad atau kafir harbi, maka hal itu mencukupi.

Adapun melakukan pembedahan untuk mengetahui sebab kematian si mayit, baik untuk membuktikan sebab kematian berkaitan dengan perkara kriminalitas (misalnya, pada kasus pembunuhan), maka hal itu diperbolehkan. Hal ini karena maslahat yang ingin dicapai lebih didahulukan daripada mafsadat yang timbul dari pembedahan tersebut.

Demikian pula, diperbolehkan untuk melakukan pembedahan untuk mencari atau menyelidiki penyakit penyebab kematian, misalnya ketika terjadi wabah suatu penyakit. Hal ini untuk menjaga keselamatan masyarakat dan juga untuk mencari (meneliti) obat yang sesuai.

Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Tidak boleh mempermainkan jenazah kaum muslimin. Akan tetapi, hendaknya dimuliakan dan dimakamkan. (Kehormatan jenazah muslim tersebut) tidak boleh dilanggar, kecuali jika dilakukan pembedahan (autopsi) untuk mengetahui penyebab kematian. Apakah jenazah tersebut dibunuh atau meninggal tanpa dibunuh. Jika autopsi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian, maka tujuan tersebut dapat dibenarkan. Adapun jika pembedahan tersebut dilakukan untuk mempelajari ilmu kedokteran, atau sebagai praktek mahasiswa kedokteran, maka hal tersebut tidak boleh dilakukan terhadap jenazah muslim. Hal ini karena jenazah muslim itu terjaga kehormatannya, baik ketika masih hidup maupun ketika sudah meninggal dunia.” (Tashilul Ilmam, 3: 61)

Faedah keempat

Tidak boleh atas seseorang untuk memperjualbelikan organ tubuh setelah meninggal dunia. Hal ini karena perbuatan tersebut akan menyebabkan terjadinya pembedahan mayit sebagaimana yang dilarang dalam hadis tersebut.

Baca juga: Fikih Pengurusan Jenazah

***

@Rumah Kasongan, 2 Syawal 1444/ 23 April 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 337-338) dan Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Maram (3: 60-61).

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84574-hukum-autopsi-jenazah.html

Inilah Temuan Penelitian Tim MUI tahun 2002 terkait Dugaan Penyimpangan di PP Al-Zaytun  

Pondok Pesantren/Ma’had Al Zaytun (MAZ) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah membuah kehebohan usai viral shalat Idul Fitri, dimana menampilkan shaf pria dan wanita bercampur saat Shalat Idul Fitri 2023 kemarin.

Sederet kontroversi dari Ponpes Al Zaitun sudah terjadi puluhan tahun yang lalu. Sebelumnya, tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim peneliti khusus untuk mengungkap sederet fakta dan temuan terkait pesantren ini.

Tim melakukan kerja keras selama empat bulan. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya MAZ, serta sistem pendidikan MAZ.

Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya.

Anggota Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub menyampaikan MUI pernah membentuk tim untuk meneliti adanya gerakan NII KW IX yang dikaitkan dengan MAZ. Dari penelitian tersebut dikaji tiga hal.

“Kami mengkaji tiga aspek yaitu, profil NII KW IX dan ajaran di dalamnya, profil MAZ dan kegiatan kurikulum yang diajarkan, serta menggali kemungkinan adanya hubungan antara NII KW IX dengan MAZ,” kata Aminuddin, yang juga merupakan sekretaris tim peneliti MUI dalam kajian tersebut.

Sebagaimana dikutip dari MUIDigital, Jumat (28/4/2023), penelitian di atas menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, NII KW IX adalah salah satu gerakan sempalan dari gerakan NII yang dipimpin oleh Panji Gumilang alias Abdul Salam alias Prawoto.

Terdapat penyimpangan ajaran dari syariat Islam di dalam NII KW IX di antaranya dosa jamaah bisa ditebus dengan uang, keharusan untuk mendahulukan ajaran NII dibandingkan dengan shalat, dan ajaran terkait hijrah.

Kedua, kajian yang dilakukan terhadap MAZ menghasilkan belum ditemukan adanya penyimpangan dalam kurikulum yang diajarkan.

Kendati demikian, tim peneliti mendapatkan laporan bahwa terdapat hidden kurikulum. Selain itu, informasi lain yang didapat adalah adanya perbedaan antara santri orang dalam dan santri orang luar.

Dalam artian ini, ada santri yang direkrut dari NII KW IX atau para tokohnya langsung. Ada juga santri yang direkrut secara umum dan terbuka.

“Terhadap hal ini kami belum mendapatkan bukti empirik, sebab sifatnya hidden dan konfidensial. Kami juga belum mendapatkan bukti terdapat penyimpangan dalam kurikulum yang diajarkan di MAZ,” kata Aminuddin.

Ketiga, terdapat hubungan signifikan antara gerakan NII KW IX dengan MAZ di luar kegiatan pesantren. Hubungan tersebut setidaknya pada tiga aspek berikut:

  1. Aspek kepemimpinan. Indikasi adanya kaitan antara keduanya sebab pemimpin MAZ, guru-guru, maupun karyawan di dalamnya terlibat dalam gerakan NII KW IX. Mereka ada yang menjabat sebagai pemimpin dan anggota di NII KW IX
  2. Hubungan aliran dana. Hasil penelitian mengungkap terdapat aliran dana yang cukup signifikan dari gerakan NII KW IX kepada MAZ yang dihimpun dari dana hijrah, baiat, penebusan dosa, beserta sumber dana lainnya
  3. Hubungan antara NII KW IX dengan kelahiran MAZ secara historis tidak bisa dilepaskan dan merupakan satu bagian di dalamnya.

“Demikian kesimpulan dari penelitian yang kami lakukan selama beberapa bulan yang dilakukan secara intens baik di dalam ataupun di luar MAZ,” bebernya.

Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri di MAZ yang viral beberapa waktu lalu, Aminuddin menyampaikan apa yang dipraktikkan MAZ telah menyimpang dari syariat Islam, khususnya hadits Nabi Muhammad ﷺ terkait tata cara shalat jamaah.

“Menurut saya MUI perlu memberikan pembinaan dan penjelasan kepada masyarakat atas kekeliruan tata cara shalat berjamaah yang dilakukan di MAZ belakangan ini. Diharapkan pembinaan tersebut adalah agar MAZ tidak mengulangi hal yang serupa lagi,” ujar dia.

Berdasarkan sejumlah temuan itu, MUI merekomendasikan beberapa usaha lebih lanjut oleh Pimpinan Harian MUI:

  • Memanggil pimpinan MAZ untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari envestigasi Tim Peneliti MAZ MUI
  • Dikarenakan persoalan mendasar MAZ terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi masalah kepemimpinan di MAZ
  • Pimpinan Harian MUI perlu mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan umat.*

HIDAYATULLAH

Mengenal Hak Orang Tua

Tidak dipungkiri keutamaan orang tua atas anak. Orang tua merupakan sebab hadirnya anak di dunia. Bagi keduanya terdapat hak yang sangat besar. Orang tua telah mengasuhnya sejak kecil dan penuh letih demi istirahat sang anak. Terjaga di malam hari demi tidurnya. Ibu mengandungmu di perutnya dan menghidupi dengan memberi makan yang bergizi dan sehat selama 9 bulan, seperti yang diisyaratkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya,

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

Dan Kami perintahkan kepada manusia agar (berbuat baik) kepada dua orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

Kemudian setelah melahirkan, ibu mengasuh dan menyusui selama 2 tahun dengan penuh keletihan, kepayahan, dan kesulitan. Begitu pula ayah, bekerja untuk menghidupimu, agar menguatkanmu sejak Anda kecil hingga Anda mampu berdiri sendiri. Berusaha dalam mendidikmu dan menasihatimu. Anda tidak menguasai atas dirimu kemudharatan maupun kebermanfaatan. Oleh karena itu, Allah Ta’ala perintahkan anak agar berbuat baik (berbakti) dan bersyukur kepada keduanya, “bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ

Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” (QS. Al-Isra: 23-24)

Hak orang tua atasmu adalah berbuat baik dengan berbakti kepada keduanya, dengan perkataan dan perbuatan, dengan harta dan raga, mematuhi perintahnya selain perintah kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan perintah yang bukan akan mencelakakanmu. Berkata lemah lembut kepadanya, berwajah berseri di hadapannya, melayani mereka, jangan bosan merawatnya ketika mereka sudah tua, sakit, dan lemah. Tidak merasa keberatan atas semua itu karena Anda akan tua seperti mereka suatu saat nanti.

Anda akan menjadi ayah seperti keduanya. Anda juga akan tua hidup bersama anak-anakmu jika Anda ditakdirkan hidup menua bersama mereka. Anda akan membutuhkan bakti anak-anakmu sebagaimana kedua orang tuamu kini membutuhkan baktimu.

Jika Anda mampu mewujudkan baktimu kepada orang tua, maka bergembiralah dengan balasan pahala yang berlimpah, dan balasan yang setimpal. Maka, barangsiapa yang berbakti kepada orang tua, maka anak-anaknya pun nanti akan berbakti kepadanya. Barangsiapa yang durhaka kepada ayahnya, begitu pula anak-anaknya nanti akan durhaka padanya. Balasan akan sesuai dengan amal yang dilakukan, sebagaimana Anda memperlakukan, demikian Anda akan diperlakukan.

Allah Ta’ala telah menjadikan kedudukan orang tua adalah kedudukan yang besar dan tinggi dalam agama di mana Allah Ta’ala jadikan haknya adalah hak yang harus dipenuhi setelah hak Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam,

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa: 36)

اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

Nabi shallallahu ‘alahi wasallam mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua di atas jihad fii sabilillah, seperti dalam hadis Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Aku berkata, ‘Ya Rasulullah, amal apa yang paling dicintai Allah?’ Beliau shallallahu ‘alahi wasallam berkata, ‘Shalat pada waktunya.’ Aku berkata, ‘Lalu, amal apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alahi wasallam berkata, ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku berkata, ‘Lalu, amal apa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alahi wasallam berkata, ‘Jihad fii sabilillah.’” (HR. Bukhori No. 527dan Muslim No. 85)

Hal ini menunjukkan pentingnya hak kedua orang tua yang banyak dilalaikan manusia. Justru banyak yang durhaka dan memutus hubungan. Anda bisa melihat seorang anak yang tidak memperhatikan hak ibu dan ayahnya. Betapa banyak pula yang meremehkan dan merendahkan orang tuanya, maka mereka akan mendapatkan balasan yang semisal cepat atau lambat.

Demikian. Semoga bermanfaat.

***

Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Huquuq Da’at ilaihaa Al-Fithratu wa Qarartuha Asy-Syari’ah karya Syekh Sholeh bin Utsaimin rahimahullah.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84510-mengenal-hak-orang-tua.html

Kisah Inspiratif Yunus; Bersepeda ke Mekah untuk Haji

Berikut ini kisah inspiratif dari Yunus, pria asal Malang yang bersepeda ke Mekah untuk haji. Sebagaimana yang kita ketahui haji merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat muslim yang dinilai mampu. Maka tak heran jutaan umat muslim dunia senantiasa berbondong-bondong ke Makkah dan Madinah untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.

Tak terkecuali seorang pria asal Jawa Timur, Yunus Abdurrachman yang nekat bersepeda dari Malang ke Mekkah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji. 

Menurut informasi sejumlah media, Yunus memilih untuk mengendarai sepeda ke Mekkah karena ingin melaksanakan ibadah haji tanpa perlu menunggu antrian dari Kementerian Agama yang sangat panjang.

Nekat Bersepeda ke Mekah untuk Haji

Yunus sendiri, memulai perjalanannya pada akhir 2022 lalu, pemilik nama lengkap Yunus Abdurrahman ini, nekat mengendarai sepeda dari tanah kelahirannya, Malang ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. 

Dirinya membagikan perjalanannya ke Mekkah melalui akun media sosial miliknya, yakni @yunusabdurrahman3. Untuk membantu mengetahui arah jalanan, dirinya memilih menggunakan aplikasi GPS MAP dan WAZE.

Aksinya tersebut bahkan sempat viral di akun TikTok , diketahui Yunus merancang rute perjalanannya ke Mekkah melewati Malaysia, Thailand, Myanmar, Bangladesh, India, Pakistan, Iran, Oman, Uni Emirat Arab, lalu Mekkah. Yunus menargetkan dirinya tiba di Mekkah pada awal Juni 2023, tepat saat berlangsungnya musim haji.

Kini Telah Sampai Oman

Bahkan bulan April lalu, Yunus beserta kedua rekannya mengkonfirmasi bahwa mereka telah sampai di Oman. Dari akun @yunusabdurrahman3, terlihat Yunus tidak lagi mengendarai sepeda saat berada di Oman, melainkan melanjutkan perjalanan ke Mekkah dengan berjalan kaki. 

Dirinya tidak selalu bersepeda dalam perjalannya menuju Mekkah. Hal itu dipengaruhi situasi dan keadaan negara dirinya berpijak. Di samping itu, biaya pengiriman yang cukup mahal juga menjadi salah satu faktornya. 

Saat memasuki negara Oman, sepeda pria asal Malang tersebut tidak bisa ikut dibawa sehingga ditinggal di Karachi, Pakistan. Oman merupakan salah satu jalur Yunus di Timur Tengah menuju Mekkah, Arab Saudi. Yunus optimis meskipun dengan berjalan kaki, dirinya harus sampai di Mekkah pada akhir Juni 2023, sebelum Idul Adha 1444 Hijriah.

Banyak Pengalaman yang Didapatkan

Sepanjang perjalanannya bersepeda dari Malang ke Mekkah, Yunus banyak menemui pengalaman menarik bersama sesama warga negara Indonesia yang ditemui selama perjalanan. Melalui unggahan di akun media sosialnya, Yunus membagikan momen serunya saat berkumpul bersama warga negara Indonesia lainnya dan KBRI Dhaka Bangladesh. 

Pengalaman lainnya, pada saat berada di Pakistan, Yunus turut menghadiri peringatan 1 abad NU bersama warga negara Indonesia di negara itu. Yunus juga beberapa menikmati perjalannya dengan mengunjungi beberapa situs bersejarah dan juga menikmati santapan lezat asal negara yang dirinya pijaki. 

Perjalanan Yunus bersepeda ke Mekah untuk Haji seyogianya menjadi kisah inspiratif bagi banyak umat Muslim.

BINCANG SYARIAH

Arab Saudi Persiapkan Diri Hadapi Musim Haji 1444 H

Ada total empat paket untuk jamaah haji domestik.

Otoritas Arab Saudi saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi musim haji. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini disebut akan dimulai pada 25 Juni.

Dalam pelaksanaan haji tahun ini, pihak berwenang telah menekankan bahwa jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji harus divaksinasi Covid-19. Kementerian Haji dan Umrah mengatakan batas waktu vaksinasi adalah 10 hari sebelum musim haji dimulai.

Disampaikan pula jamaah harus sudah menerima tiga dosis vaksin Covid-19 sebelum mendapatkan izin haji. Izin haji ini akan mulai diberikan Jumat (5/5/2023) esok.

Dilansir di The National, Senin (1/5/2023), batas waktu bagi jamaah haji dalam negeri untuk membayar cicilan ketiga dan terakhir dari reservasi haji mereka telah ditutup kemarin. Angsuran terakhir ini sebesar 40 persen dari jumlah total yang harus dibayar untuk paket pilihan mereka.

Kementerian Haji Saudi sebelumnya mengumumkan membuka pendaftaran haji pada Januari untuk jamaah yang tinggal di Kerajaan, dengan harga paket mulai dari 3.984 riyal (Rp 16 juta).

Kementerian mengumumkan ada total empat paket untuk jamaah domestik. Biaya paket pertama dari 10.596 hingga 11.841 riyal atau sekitar Rp 43-48 juta, paket kedua dari 8.092 hingga 8.458 riyal setara Rp 33-34,5 juta. Paket ketiga seharga 13.150 riyal atau Rp 53,6 juta dan paket keempat yang memberikan layanan hemat kepada jamaah haji seharga 3.984 riyal.

Di sisi lain, Saudi membuka pendaftaran untuk warga negara asing pada bulan Februari. Kesempatan ini juga diberikan bagi mereka yang telah melakukan haji lebih dari lima tahun lalu.

Adapun prioritas kuota diberikan kepada mereka yang belum pernah melakukan haji sebelumnya. Orang-orang dalam kategori ini dapat melamar hingga 25 Juni, melalui aplikasi Nusuk dan situs web resmi.

Tahun ini, program Nusuk bagi jamaah haji diperluas hingga mencakup lebih banyak negara di dunia. Nusuk adalah portal pemerintah terpadu yang membantu jamaah mengajukan dan membayar secara daring untuk visa elektronik, akomodasi, transportasi dan memesan penerbangan.

Tahun ini, kuota jamaah haji akan kembali ke angka pra-pandemi, yang mana pada 2019 diikuti oleh sekitar 2,6 juta jamaah. Hal ini diputuskan mengingat Kerajaan Saudi telah menghapus semua pembatasan Covid-19.

IHRAM