Doa Mencegah Syirik

Doa Mencegah Syirik

Syirik (kemusyrikan) merupakan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditetapkan paling besar. Untuk itu hendaknya muslim menjauhi dosa syirik dan berdoa meminta perlindungan dari hal tersebut. 

Berikut doa berlindung dari syirik : 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

Allahumma inni a’uzubika an usyrika bika wa ana a’lamu wa astaghfiruka lima la a’lamu.

“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu agar aku tidak menyekutukanMu sedang aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepadaMu atas perbuatan yang tidak aku ketahui.” (HR. Bukhari no. 716 dalam Al-Adab Al-Mufrod).

IHRAM

Di Manakah Nabi Adam dan Hawa Pertama Kali Datang di Bumi?

DALAM kitab Tarikh Ar-Rusul Wal Muluk karya Imam At-Thabari jilid 1 halaman 79 disebutkan, diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi Adam as diturunkan di India dan Hawa di Jeddah. Lalu beliau mendatanginya dan bertemu di Muzdalifah (dekat Mekkah) dan bertaaruf lagi di Arafah dan karena itu lalu dinamakan tempat itu Arafah.

Disebutkan juga bahwa tempat turunnya Nabi Adam itu di Inda (Hind), namun tidak tepat persis dengan sebuah negara yang namanya India sekarang ini, melainkan wilayah Hind. Tepatnya di sebuah gunung yang paling tinggi di dunia. Para ahli sejarah lalu menafsirkan bahwa barangkali gunung yang dimaksud itu adalah Mount Everest, karena puncak itulah yang merupakan puncak gunung tertinggi di dunia (halaman 80).

Disebutkan juga oleh Ath-Thabari pada halaman 81 sebuah riwayat dari Nafi’ bahwa beliau mendengar dari Umar r.a. berkata bahwa Allah SWT mewayhukan kepada Adam yang saat itu ada di Hind untuk pergi haji ke Baitullah. Maka berangkatlah Adam dari Hind ke Baitullah dan bertawaf di sekelilingnya dan menjalankan manasik selengkapnya.

Sedangkan Ustadz Mahmud Syakir mengatakan bahwa Nabi Adam itu kuat diperkirakan ada di Barat Laut Asia kemudian di Jazirah Arabia. Meskipun ada juga yang berpendapat bahwa Adam itu di India atau di bagian utara Iraq. (lihat At-Tarikh Al-Islami oleh Mahmud Syakir jilid 1 halaman 29).

Semua pendapat ini kiranya tidak terlalu bertentangan, karena menunjukkan sebuah rentang wilayah yang relatif berdekatan. Karena kemudian Nabu Adam a.s. memang berkeluarga serta berketurunan di Jazirah Arabia atau di tempat di mana ka’bah berada.

Sedangkan riwayat pendirian Ka’bah sebenarnya bukan didirikan oleh Nabi Adam, melainkan oleh para malaikat yang telah dikirim Allah jauh sebelum Nabi Adam diturunkan ke muka bumi. Sehingga ketika Adam diturunkan di Hind, beliau diperintahkan Allah SWT untuk pergi haji. Ini berarti memang ka’bah sudah ada lebih dahulu sebelum Adam. Di dalam Al-Quran disebutkan hal yang senada.

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS Ali Imran: 69)

Dengan demikian, paling tidak kita bisa menerima teori yang menyebutkan bahwa awal mula peradaban manusia memang dari Jazirah Arabia atau tepatnya dari baitullah. Barangkali itulah hikmah adanya syariat pergi haji ke baitullah, yaitu sebagai perjalanan nostalgia bangsa manusia ke tempat asal muasal peradaban mereka.

Bahkan perintah haji itu tidak hanya kepada umat Islam saja, namun Allah SWT menggunakan panggilan kepada seluruh manusia. Dan Nabi Ibrahim diperintahkan untuk memanggil semua umat manusia untuk berkumpul di lembah di mana dulu nenek moyang mereka membangun peradaban pertama kali.

“Dan panggilah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS Al-Hajj: 27) Wallahu a’lam bishshawab. []

SUMBER: DINUL ISLAMI

Hukum Bersalaman Selesai Shalat

APA hukum bersalaman selesai shalat?

Bersalaman itu dianjurkan pada hukum asalnya. Imam an-Nawawi berkata, “Ketahuilah bahwa beralaman itu sunnah, disepakati hukumnya, bersalaman ketika bertemu.” (Fath al-Bari, al-Hafizh Ibnu Hajar, juz. XI, hal. 55, menukil pendapat Imam an-Nawawi).

Ibnu Baththal berkata, “Asal bersalaman itu baik, demikian menurut mayoritas ulama.” (Fath al-Bari, al-Hafizh Ibnu Hajar, juz. XI, hal. 55, menukil pendapat Imam an-Nawawi; Tuhfat al-Ahwadzi, juz. VII, hal. 426).

Hukum Bersalaman Selesai Shalat: Anjuran Salam

Banyak ahli Fiqh dari berbagai mazhab menyebutkan bahwa bersalaman di antara laki-laki itu dianjurkan. Mereka berdalil dengan hadits-hadits shahih dan hasan. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan Ka’ab bin Malik, ia berkata:

دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ ، فَإِذَا بِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَامَ إِلَىَّ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ يُهَرْوِلُ ، حَتَّى صَافَحَنِى وَهَنَّأَنِى

“Saya masuk ke dalam masjid. Rasulullah ﷺ duduk, di sekelilingnya banyak orang. Thalhah bin ‘Ubaidillah berdiri datang kepada saya berlari-lari kecil hingga ia menyalami saya dan mengucapkan tahni’ah kepada saya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari dan Muslim). Dari Qatadah, ia berkata, “Saya berkata kepada Anas, “Apakah para shahabat Nabi itu bersalaman?”.Ia menjawab, “Ya.” (HR. al-Bukhari dan Ibnu Hibban).

Diriwayatkan dari ‘Atha’ bin Abi Muslim Abdullah al-Khurasani, ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda:

تَصَافَحُوا يَذْهَبِ الْغِلُّ وَتَهَادَوْا تَحَابُّوا وَتَذْهَبِ الشَّحْنَاءُ

“Bersalamanlah kamu, ia menghilangkan dengki. Saling member hadiahlah kamu, maka kamu akan berkasih sayang dan menghilangkan permusuhan”. (HR. ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus).

Hukum Bersalaman Selesai Shalat: Menurut Para UlamaAdapun bersalaman setelah selesai shalat, tidak seorang pun ulama mengharamkannya, bahkan mereka menganjurkannya. Bersalaman selesai shalat itu bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) atau bid’ah mubahah (bid’ah yang dibolehkan).Imam an-Nawawi membahas masalah ini secara terperinci, beliau berkata, “Jika orang yang bersalaman itu belum menyalami saudaranya sebelum shalat, maka salaman-nya itu sunnah hasanah. Jika ia telah menyalami saudaranya sebelum shalat, maka salaman-nya itu mubah (boleh)”. (al-Majmu’, an-Nawawi, juz. III, hal. 469 – 470).Imam al-Hashkafi berkata, “Apa yang dikatakan pengarang -at-Tamrutasyi- mengikuti apa yang telah disebutkan dalam ad-Durar, al-Kanz, al-Wiqayah, an-Niqayah, al-Majma’, al-Multaqa dan kitab-kitab lainnya. Mengandung makna boleh bersalaman secara mutlak, meskipun setelah shalat ‘Ashar. Pendapat mereka yang mengatakan bid’ah, artinya bid’ah mubahah hasanah (bid’ah yang dibolehkan dan baik), sebagaimana yang dinyatakan Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar karyanya”. (ad-Durr al-Mukhtar, al-Hashkafi, juz. VI, hal. 380).Hukum Bersalaman Selesai Shalat: Yang MembolehkanImam Ibnu ‘Abidin memberikan komentar setelah menyebutkan pendapat ulama yang menyatakan boleh secara mutlak dari kalangan ulama Mazhab Hanafi, “Ini yang sesuai dengan apa yang dikatakan pen-syarah dari teks matn yang bersifat umum. Ia berdalil dengan pendapat ini berdasarkan nash-nash yang bersifat umum tentang bersalaman menurut syariat Islam”. (Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar dikenal dengan nama Hasyiyah Ibn ‘Abidin, juz. VI, hal. 381).Mereka berpendapat bahwa bersalaman setelah shalat itu dibolehkan secara mutlak. Ath-Thabari berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan al-Bukhari dari Abu Juhaifah, ia berkata:

خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -r- بِالْهَاجِرَةِ إِلَى الْبَطْحَاءِ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ ، وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ ، وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ . {قَالَ شُعْبَةُ} وَزَادَ فِيهِ عَوْنٌ عَنْ أَبِيهِ أَبِى جُحَيْفَةَ قَالَ كَانَ يَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا الْمَرْأَةُ ، وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ ، فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ ، قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ ، فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِى ، فَإِذَا هِىَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ ، وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنَ الْمِسْكِ

“Rasulullah ﷺ pergi dari al-Hajirah ke al-Bath-ha’, beliau berwudhu’, kemudian melaksanakan shalat Zhuhur dua rakaat dan ‘Ashar dua rakaat. Di depannya ada tongkat. Perempuan lewat di belakangnya. Orang banyak berdiri, mereka menarik tangan Rasulullah ﷺ dan mengusapkannya ke wajah mereka. Aku menarik tangan Rasulullah Saw dan meletakkannya ke wajahku, tangan itu lebih sejuk daripada es dan lebih harum daripada kasturi”. (HR. al-Bukhari).Al-Muhib ath-Thabari berkata, “Riwayat ini dapat dijadikan dalil karena sesuai dengan apa yang dilakukan kaum muslimin yaitu bersalaman setelah shalat dalam berjamaah, terlebih lagi pada shalat ‘Ashar dan Maghrib, jika bersalaman itu berkaitan dengan menyalami orang shaleh untuk mengambil berkah atau berkasih sayang dan lainnya”.

Hukum Bersalaman Selesai Shalat: Ketahui Bagian Bid’ah

Adapun Imam al-‘Izz bin ‘Abdissalam, setelah membagi bid’ah menjadi lima bagian: bid’ah wajib, bid’ah haram, bid’ah makruh, bid’ah mustahab dan bid’ah mubah. Beliau berkata, “Bid’ah mubahah itu memiliki beberapa contoh, di antaranya adalah bersalaman setelah shalat Shubuh dan shalat ‘Ashar”. (Qawa’id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, ‘Izz bin Abdissalam, juz. II, hal. 205).

Imam an-Nawawi berkata, “Adapun bersalaman yang biasa dilakukan setelah shalat Shubuh dan ‘Ashar. Syekh Imam Abu Muhammad bin Abdissalam menyebutkan bahwa itu bid’ah mubahah, tidak disebut makruh atau mustahab. Yang ia katakan ini baik. Menurut pendapat pilihan dikatakan bahwa, jika seseorang menyalami orang lain yang telah ada bersamanya sebelum shalat, maka boleh, seperti yang telah kami sebutkan. Jika ia menyalami orang yang sebelumnya tidak ada bersamanya sebelum shalat, maka salaman itu dianjurkan. Karena bersalaman ketika bertemu itu sunnat menurut Ijma’ berdasarkan hadits-hadits shahih”. (al-Majmu’, an-Nawawi, juz. III, hal. 469 – 470).

Dengan demikian dapat diketahui bahwa orang yang mengingkari bersalaman setelah shalat itu ada dua kemungkinan; mungkin tidak mengetahui dalil-dalil yang telah kami sebutkan atau tidak berjalan diatas manhaj ilmu yang menjadi dasar. Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam. []

[1] Syekh DR. Ali Jum’ah, Al-Bayan li ma Yusyghil al-Adzhan, (Cet. I; Kairo: al-Muqaththam, 1426H/2005M), hal. 262 | Sumber:  sommadmorocco.com

Palestina dan Lemahnya Ghirah Kita

Nasib saudara kita di Palestina, mirip kisah Nabi Yusuf  alaihissalam, dizalimi saudara sendiri, dibohongi, dimasukkan sumur lalu ditinggalkan, tapi kita umat Nabi Muhammad yang punya ghirah

PALESTINA dan al-Masjid al-Aqsha adalah “cermin” sekaligus “timbangan” kualitas keimanan dan ukhuwwah umat Islam. Jika kita beriman, mari kita bercermin dan menimbang keimanan itu sekarang.

Bercerminlah di tragedi pembantaian kemanusiaan paling sadis dan paling bengis dan brutal di Jalur Gaza. Maka, masih akan ada yang mengatakan bahwa yang salah adalah Hamas, bahkan orang-orang Palestina.

Mengapa tidak “hijrah”? Mengapa hanya sebuah masjid tua mereka serahkan harta dan nyawa mereka? Ini dungu dan bodoh kwadrat. Kata mereka. Yakinlah, pepatah yang tepat untuk para “Yahudi Pesek” ini adalah: “Buruk rupa cermin dibelah”.

Ya, padahal apa yang ada dicermin itu adalah pantulan benda dan objek yang ada di depannya. Dan cermin tidak akan pernah bohong. Karena itu Rasulullah pernah mengingatkan bahwa “Seorang Mukmin adalah cermin bagi saudaranya (Mukmin) yang lain.”

Timbanglah pula iman dan ghirah kita ketika kiblat pertama umat Islam itu dimbombardir manusia yang nenek-moyangnya dikutuk jadi ‘kera-kera’ buruk rupa oleh Allah.

Mereka kita sebut pengecut, karena Yahudi-Zionis itu hanya mampu berperang melawan benda-benda selain manusia dan mujahid: gudang makanan, perkantoran, rumah sakit, pabrik roti, kantor berita, dan lainnya.

Paling hebat mereka membunuh kaum tua, wanita, dan anak-anak calon mujahid di masa mendatang. Itulah tentara Yahudi-Zionis pengecut. Yang kadang berperang pakai “pampers”, karena sering kencing di celana.

Tapi, timbanglah lagi. Mengapa negara-negara Arab diam? Negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim ke mana?

Jadi penontonkah mereka? Dan yang sangat menyayat hati adalah ketika banyak umat Islam yang rela pergi jihad tapi dipersulit oleh negaranya.

Bukankah kata Nabi kita ini “laksana satu tubuh: saling-menguatkan bahkan saling-merasa sakit jika salah satu anggota tubuh itu ada yang terluka. Bahkan, jika ada yang sakit dan terluka bagian tubuh yang lain menghadirkan demam sehingga tak dapat tidur.”

Ini perumpamaan Baginda Nabi ﷺ yang saat ini sangat sulit dicari realisasinya. Lihatlah, Gaza saat ini berjuang dan berjihad sendirian.

Getirnya, malah ada yang bilang: “Tidak, mereka dibersamai oleh Allah.”

Kalimat tersebut benar, tapi menyembunyikan kepengecutan. Karena jika benar hanya cukup kata itu, maka Baginda Rasulullah ﷺ  tak butuh Sahabat ketika berjihad.

Apa benar “sahabat-sahabat Palestina kita” dan “teman-teman Masjid Al-Aqsha” sedang rehat?

Kadang, hiburan hati dan obat jiwa ada di kisah-kisah heroik seperti jihad-nya saudara-saudara kita di Jalur Gaza. Mereka akhirnya memang harus memilih berjuang sendiri.

Karena sepertinya itu pilihan paling nyata. Ternyata, mereka seperti mengulang kisah Nabi Yusuf alaihissalam yang dizalimi oleh saudara kandung sendiri, dibohongi, dimasukkan ke dalam sumur, kemudian, ditinggalkan dan dibiarkan sendirian dalam gelap dan gulitanya sumur itu.

Nabi Yusuf akhirnya sabar dan berjuang sendiri. Beliau bertawakal kepada Allah dan akhirnya dikeluarkan oleh Allah Swt.

Beliau diselamatkan dari berbagai ujian –harta, tahta bahkan wanita—dan akhirnya menuai kemenangan. Ketika menang, beliau memaafkan saudara-saudaranya yang telah mendzaliminya.

Tapi, kita bukan saudara Nabi Yusuf ‘alaihi salam. Bukan. Kita ini umat Nabi Muhammad ﷺ yang masih memiliki ghirah dan iman yang kuat. 

“Cermin” dan “timbangan” Gaza dan Palestina sudah cukup untuk bangkitkan ghirah perjuangan.

Mari kita berjuang dengan doa, harta, dan pena saja dahulu. Sebelum panggilan Jihad itu turun.

Karena ia akan berlaku kapan saja. Dan saudara-saudara kita di Gaza memang dipilih Allah di shaf dan dan utama melawan penjajah Yahudi ini.

Yang tengah berjuang adalah para mujahid. Yang gugur adalah syahid, mereka tak pernah merugi.

Dan kita, pandai-pandailah bercermin dan menimbang rasa. Wallāhu A‘lam bis-shawāb.*/ Qosim Nurseha Dzulhadi, guru dan dosen di Pesantren dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar-Raudlatul Hasanah, Medan. Sedang menyelesaikan Program Doktor di Universitas Darussalam (Unida) Gontor

HIDAYATULLAH

Cara Bersyukur Menurut Imam Al-Ghazali

Bersyukur menurut Imam Al-Ghazali adalah menyadari dan mengakui bahwa segala kenikmatan yang kita peroleh, baik besar, kecil, banyak, maupun sedikit, semuanya berasal dari Allah SWT. Syukur juga berarti menggunakan nikmat tersebut sesuai dengan petunjuk Allah SWT. Nah berikut bersyukur menurut Imam al-Ghazali.

Imam Al-Ghazali dalam karyanya Kitab Arbain Fi Ushuluddin Juz 1, halaman 132, mengulas tentang konsep bersyukur kepada Allah SWT. Dalam literatur ilmu tasawuf, bersyukur kepada Allah SWT, termasuk maqam atau kedudukan yang sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari sabar, khauf, zuhud, dan sebagainya. Nah berikut cara bersyukur menurut Imam Al-Ghazali. 

Imam Al-Ghazali menegaskan: 

اعلم أن الشكر من المقامات العالية، وهو أعلى من الصبر والخوف والزهد وجميع المقامات التي سبق ذكرها، لأنها ليست مقصودة فى أنفسها، وإنما تراد لغيرها

Artinya: “Ketahuilah! Sesungguhnya syukur merupakan sebagian dari beberapa kedudukan yang tinggi. Dan syukur itu lebih tinggi kedudukannya dari pada sabar, rasa takut, zuhud, dan semua kedudukan yang telah disebutkan. Karena sesungguhnya semua kedudukan (selain syukur) itu tidak dimaksudkan pada dirinya sendiri. Dan sesungguhnya semua kedudukan tersebut dikehendaki untuk selain dirinya”.

Kenapa bersyukur kepada Allah maqam atau kedudukannya lebih tinggi dibandingkan dengan sabar, khauf, dan  zuhud? Karena tujuan sabar untuk memerangi hawa nafsu, khauf akan mengantarkan kepada maksud yang terpuji, zuhud menyibukkan diri untuk mendekatkan diri kepada Allah. 

Sedangkan syukur itu untuk diri sendiri, dan tidak akan terputus sampai ke surga. Artinya, syukur akan kekal abadi selamanya sampai di surga nanti. Selanjutnya Imam Al-Ghazali menyusun konsep hakikat bersyukur kepada Allah. Konsep tersebut dibagi atas tiga bagian, ilmu, hal, dan amal. Adapun uraiannya sebagai berikut:

Pertama, ilmu. Artinya, seorang hamba harus mengetahui atau mengenal nikmat dan yang memberi nikmat, supaya ia bisa bersyukur. Untuk merealisasikan syukur, ia harus mensucikan Allah atau beriman kepada Allah. Ketika seorang hamba mempunyai keyakinan bahwa kenikmatan yang diperoleh bukan dari Allah, maka bersyukurnya tidak akan sempurna, karena ia masih berpaling dari Allah. 

Kedua, hal. Artinya, ketika seorang hamba dianugerahi kenikmatan ia harus tunduk dan mengagungkan yang memberi nikmat yaitu, Allah SWT. Dan paling sempurnanya bersyukur adalah bergembira atas anugerah nikmat, kemudian nikmat tersebut dijadikan wasilah atau perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah. 

Ketiga, amal. Artinya, menggunakan kenikmatan yang dianugerahi oleh Allah kepada jalan yang disenangi atau diridhai oleh Allah, bukan digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Contohnya, kenikmatan penglihatan digunakan untuk membaca kitabullah, telinganya digunakan untuk mendengar sesuatu yang bermanfaat, lisannya digunakan untuk berzikir.

Demikian penjelasan terkait cara bersyukur menurut Imam Al Ghazali. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam Bissawab.

BINCANG SYARIAH

Ancaman Keras untuk Perbuatan Meminta-minta

Diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Seseorang senantiasa suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan wajahnya tidak berdaging.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040, 104)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak.” (HR. Muslim no. 1041)

Kandungan hadis

Kandungan pertama, dalam dua hadis di atas terdapat dalil haramnya meminta-minta (mengemis) kepada orang lain atau meminta sedekah kepada mereka tanpa ada kebutuhan. Terdapat ancaman keras bagi orang-orang yang meminta-minta kepada orang lain, padahal dia bukanlah orang fakir atau sedang dalam kondisi butuh. Dia meminta-minta hanyalah untuk memperbanyak dan menumpuk harta benda. Pada hari kiamat, dia akan mendapatkan hukuman dalam bentuk didatangkan dalam kondisi wajahnya yang tidak memiliki sekerat daging. Hal ini karena balasan itu setimpal dengan perbuatan. Ketika wajahnya dulu disorongkan untuk meminta-minta dan menghadap ke orang lain ketika meminta-minta, maka hukuman pun ditimpakan atas wajahnya.

Hal ini juga sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis kedua yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, yaitu siapa saja yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk dan memperbanyak harta kekayaan. Pada hakikatnya, yang dia kumpulkan adalah bara api yang akan digunakan untuk menghukumnya pada hari kiamat, karena yang dia kumpulkan adalah harta yang haram. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak” adalah dalam rangka memberikan ancaman (tahdid).

Kandungan kedua, dapat dipahami dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “untuk menumpuk kekayaan”, bahwa orang yang meminta-minta karena fakir atau karena ada kebutuhan tidaklah mengapa dan termasuk perbuatan yang mubah. Hal ini karena dia meminta haknya yang diizinkan oleh syariat, baik berupa meminta dari harta zakat, sedekah sunah, kafarah, atau yang lainnya.

Kandungan ketiga, Islam mengharamkan perbuatan meminta-minta dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai profesi atau pekerjaannya. Padahal dia tidak membutuhkan itu, baik karena dia sudah memiliki harta, atau karena mempunya aset yang menghasilkan dan itu sudah mencukupi untuk kebutuhan hidupnya, atau dia bisa bekerja atau berdagang jika memang memiliki kemampuan.

Perbuatan meminta-minta ketika tidak ada kebutuhan itu hanya akan menimbulkan pengaruh yang jelek dan kerusakan yang besar bagi jiwa kita, di antaranya:

Pertama, perbuatan tersebut adalah bentuk kehinaan dan meruntuhkan kemuliaan dan harga diri seseorang. Perbuatan meminta-minta juga menghilangkan rasa malu, meskipun ketika meminta dia diberi. Lalu, bagaimana jika ditolak atau tidak diberi?

Kedua, perbuatan meminta-minta tersebut akan mencegah orang-orang yang masih memiliki kekuatan fisik dan akal pikiran untuk bekerja keras dan berinovasi yang dapat memberikan manfaat atau maslahat untuk masyarakat secara umum.

Ketiga, perbuatan meminta-minta itu adalah sarana penipuan dan kebohongan. Hal ini karena si peminta-minta biasanya akan berdandan seperti orang yang sangat miskin (pakaian compang camping atau robek), atau dia menunjukkan seolah-olah dia sedang sakit parah dan kondisinya mengenaskan. Dia melakukan itu dengan tujuan agar orang lain merasa kasihan dengan kondisinya dan pada akhirnya memberikan harta kepadanya. Padahal itu semua adalah kebohongan dan tipuan semata.

Keempat, perbuatan tersebut sama saja mengingkari nikmat Allah kepada dirinya. Karena dia menampakkan diri seolah-olah sebagai orang fakir dan tidak punya apa-apa. Dia mengingkari nikmat Allah dengan menampakkan kesusahan. Sedangkan seorang hamba dituntut untuk menampakkan nikmat Allah yang dianugerahkan kepada dirinya.

Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan yang hina ini. Dia mendidik dirinya sendiri untuk memiliki cita-cita dan harapan yang tinggi, serta menjaga kemuliaan dan kehormatan dirinya. Dia tidak menjerumuskan dirinya ke dalam perbuatan tercela ini, yaitu mengemis atau meminta-minta, padahal dia masih mampu untuk bekerja. Dan hendaknya seseorang bersyukur kepada Rabbnya ketika dia mendapatkan nikmat berupa badan yang sehat, fisik yang sempurna, dan anggota badan yang masih kuat bekerja. Hendaklah dia menyibukkan dirinya dalam berbagai hal yang bermanfaat.

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88935-ancaman-keras-untuk-perbuatan-meminta-minta.html

Refleksi Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemimpin Masa Depan

Hari Sumpah Pemuda merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan golongan berkumpul untuk menyatakan ikrar Sumpah Pemuda. Nah berikut dalam momentum Sumpah Pemuda kali ini kembali menancapkan diri bahwa Pemuda Pemimpin masa depan.

Seokarno pernah berpesan dalam satu kesempatan tentang peran strategis pemuda;“Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Bung Karno

Jika kita merenung dan merefleksikan kalimat pidato Bung Karno, maka sejatinya jumlah besar saja tidaklah cukup untuk bisa membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju dan diperhitungkan di kancah dunia.

Sebab, Bung Karno tak perlu menunggu bonus demografi untuk bisa memberikan kehormatan yang layak bagi bangsa dan negaranya. Akan tetapi, Bung Karno hanya membutuhkan pemuda-pemudi unggul yang memiliki kualitas dan visi yang besar dalam menatap dunia.

Syahdan, peran pemuda dalam soal kepemimpinan sangatlah besar dan penting. Bagaimana tidak! Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik untuk saat ini maupun masa datang.

Artinya, dalam hal kepemimpinan, walaupun secara mental mayoritas pemuda masih belum mempunyai mental yang kuat, namun tak sedikit pemuda yang sukses dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin. Misalnya kepemimpinan Umar ibn Abd Al-Aziz yang menjadi gubernur Madinah pada usia yang belum genap 24 tahun. Kemudian setelah enam tahun menjadi seorang khalifah Bani Umayyah.

Rupa-rupanya, faktor yang melatarbelakangi kesuksesan Umar adalah rasa adil dan amanah yang diterapkannya dalam setiap memberikan suatu kebijakan. Di antaranya kebijakan yang dilakukan Umar dalam bidang politik adalah memecat para pejabat yang zalim, dan mengganti dengan pejabat baru yang adil dan benar walaupun bukan dari golongan Umayyah sendiri. Bahkan, menghapuskan hak-hak istimewa yang diberikan kepada keluarganya tidak pilih kasih terhadap semua rakyatnya.

Misalnya, dalam penarikan pajak, Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz telah menekankan bahwa pajak harus dikumpulkan dengan adil. Dan dalam pengambilannya, haruslah bersikap lemah lembut tanpa adanya tindak kekerasan. Pun juga jangan sampai melebihi kemampuan orang yang dibebani.

Tak hanya itu, Umar melakukan pembersihan di kalangan keluarga Bani Umayyah. Tanah-tanah atau harta lain yang pernah diberikan kepada orang tertentu di masukan ke dalam Baitul Mal. Terhadap para gubernur dan pejabat yang bertindak sewenang-wenang, ia tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas. Ia juga memecat Yazid bin Abi Muslim (Gubernur Irak) dan As Saqafi dari jabatannya sebagai pemungut pajak di Mesir.

Tak kalah menariknya beberapa alasan dipilihnya Umar adalah, selain dia dari kalangan Bani Umayyah karena merupakan menantu dari Khalifah sebelumnya, ia dikenal juga sebagai sosok pemimpin yang bijaksana, adil, jujur, sederhana, alim, wara’ dan tawadhu’ serta zuhud.

Contoh lain kesuksesan pemuda dalam memimpin adalah pada diri Sultan al-Fatih. Ia adalah putra dari Sultan Murad II yang merupakan raja keenam Daulah Utsmaniyah, dan hidup di masa setelah Sultan Salahuddin al Ayyubi (pahlawan perang Salib). Ia memerintah Daulah Ustmaniyah dalam usia kurang lebih 22 tahun setelah Sultan Murrad II wafat.

Lebih dari itu, ia mempunyai kepribadian yang cemerlang, kekuatan dan keadilan telah tercermin dalam pribadinya sebagaimana ia sangat unggul dalam segala bidang ilmu. Ia mengikuti jejak ayahnya dalam memperoleh beberapa kemenangan. Kepribadiannya sangat mencerminkan seorang pemimpin yang luar biasa dari segi salehnya dan keilmuannya yang tinggi. 

Pemuda Pemimpin Masa Depan

Kita tahu, bahwa generasi muda adalah pemimpin masa depan. Seperti ungkapan bahwa “masa depan bangsa terletak pada genggaman generasi pemuda”. Artinya, baik buruk suatu umat atau bangsa tergantung pada pemudanya.Yusuf Qardawi mengatakan “apabila ingin melihat suatu negara di masa depan, maka lihatlah para pemudanya hari ini.”

Ungkapan ini menjadi standarisasi dan barometer dalam pembinaan dan pendidikan generasi muda, untuk melanjutkan perjuangan dan menjadi pilar kebangkitan. Dengan kata lain, generasi muda dituntut untuk mendidik dirinya menjadi generasi muda yang memiliki jiwa kepemimpinan.

Tentu tidak diragukan lagi bahwa banyak peran pemuda bagi bangsa ini. Sejarah telah mencatat bagaimana Sutan Syahrir berperan besar dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Bagaimana Mark Zuckerberg, Lary Page dan Sergey Brin yang begitu memiliki peranan besar dalam merubah peradaban dunia. Pun demikian kisah pemuda Ibrahim yang berani memberontak dan bertindak revolusioner untuk memperbaiki tatanan sistem masyarakat yang sudah rusak.

Kisah Ashabul Kahfi adalah bukti nyata bahwa, pemuda selalu punya peran dalam merubah kondisi suatu bangsa yang tertindas oleh kesewenang-wenangan penguasa. Selain itu, para Nabi dan Rasul adalah contoh teladan peran pemuda dalam merubah suatu bangsa.

Seperti yang dikatakan Michael H. Hart seorang penulis Barat terkenal dalam bukunya “The 100 a Ranking of The Most Influential Persons in History” menuliskan bahwa Nabi Muhammad sebagai pemimpin yang paling berpengaruh di dunia.

Di dalam al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung tentang kepemimpinan. Misalnya adalah surah An-Nisa’ ayat 58. Allah Swt berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰۤى اَهْلِهَا ۙ وَاِ ذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

Artinya: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Ayat ini memerintahkan tentang kewajiban memegang amanat dan memberikan amanat kepada orang-orang yang pantas (ahli). Pada kenyataanya, banyak sekali bermuculan generasi muda yang memegang peran penting berbagai sektor. Terutama dalam hal kepemimpinan. Dengan demikian, harus di yakini bahwa pemuda layak menjadi pemimpin.

Pengikut Jejak Nabi

Generasi pertama pengikut Rasulullah Saw. kebanyakan dari kalangan pemuda, bahkan sebagian masih anak-anak. Mereka mendapatkan transfer pemikiran (thaqafah) Islam dari Rasulullah Saw. Adalah Ali bin Abi Thalib dan Zubaer bin Awwam (8 tahun), Thalhah (11 tahun), Al-Arqam (12 tahun ), Abdullah bin Mas’ud (14 tahun), Saad bin Abi Waqqas (17 tahun), Ja’far bin Abi Thalib (18 tahun), Zaid bin Haritsah (20 tahun), Ustman (20 tahun), Mushab bin Umair (24 tahun), Umar bin Khattab (24 tahun) dan generasi lainnya.

Akhirnya, dari pemuda-pemuda inilah maka terbentuk cikal-bakal generasi terbaik yang berhasil membongkar struktur paganis dan stagnasi pemikiran, kebodohan adat jahiliyah yang telah mengakar di Jazirah Arab. Sehingga menjadikan Jazirah Arab sebagai pusat peradaban dunia dan berhasil menempatkan umat Islam di posisi puncak peradaban selama berabad-abad lamanya.

Selain itu, jika menelisik sejarah, Indonesia sendiri mempunyai banyak pahlawan yang pada masa mudanya sudah menjadi pemimpin. Misalnya seperti Hamengkubawana IX dinobatkan sebagai Raja pada usia 28 Tahun pada maret 1940. Sutomo dengan kawan-kawannya yang berusia 20-25 Tahun mendirikan Budi Utomo.

Catatan akhir

Tak bisa dipungkiri bahwa peran pemuda semakin hari semakin berkembang dalam masa modernisasi ini. Hampir setiap sektor dalam dimensi kehidupan menyertakan kontribusi dan peran para pemuda-pemudi. Begitu juga dalam hal kepemimpinan, baik dalam skala kecil seperti pemimpin organisasi, usaha, perusahaan, dan lainnya. Maupun dalam skala besar seperti Negara dan agama.

Tentunya, ini adalah sebuah perubahan dan kesempatan emas yang baik bagi para pemuda-pemudi. Selain diberikan kepercayaan sebagai pemimpin, nantinya pemuda akan banyak tahu dan berpengalaman dalam hal gerak, karena gerakan pemuda memanglah sangat dibutuhkan di era Milenial ini. Disinilah peran-peran pemuda dibutuhkan.

Namun demikian, pemuda bukan hanya sekedar menjadi perubahan, akan tetapi harus menjadi kekuatan sebuah kebijakan jika nantinya beberapa sektor dan kuasa ada di tangan pemuda. Layaknya Rasulullah Saw. yang mampu mengemban amanat tepat pada Umur 25 tahun. Tentunya, sifat yang wajib ditanamkan oleh pemuda adalah Siddiq, Amanah, Tabliq dan Fathanah.

Sebagai generasi muda, kita harus bangga dengan sejarah bangsa kita dan Sumpah Pemuda. Kita harus melanjutkan perjuangan para pemuda terdahulu untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Pemuda mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin masa depan yang dapat membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Wallahu a’lam bisshawaab.

BINCANG SYARIAH

Baik Menurut Kita itu Belum Tentu Baik Menurut Allah

Kita selaku makhluk hanya bisa berencana dan berusaha sebisa dan semampu mungkin. Hasil akhir kita pasrahkan penuh kepada Allah Zat Yang Maha Menentukan. Rencana atau planing yang baik merupakan langkah awal untuk mendapatkan hasil yang baik pula. Berusaha merupakan kewajiban yang harus kita tekuni untuk mendapatkan hasil dari rencana awal yang kita canangkan.

Masalah hasil akhir dan pendapatan kita semua adalah ketentuan dan takdir Allah. Sikap yang kita ambil selaku hamba setelah perencanaan dan berusaha, adalah tawakal dan pasrah penuh akan hasil akhir kepada Allah selaku penentu. Syekh Ibnu Atha’illah as-Sakandari (w. 709 H) dalam kitabnya al-Hikam menegaskan:

رُبَّـمَــا اَفَـادَكَ فِى لَيْـلِ اْلقَبْضِ مَـالَمْ تَسْــتَفِدْ فِى اِشْرَاقِ نَهَـارِ اْلبَسْـطِ لَاتَـدَ رُوْنَ اَيُّهُـمْ اَقْـرَبُ لَكُـمْ نَفْعٌـا

Kadang-kadang engkau mendapatkan faedah di kala kelamnya malam, apa yang tidak engkau peroleh faedah di waktu hari terang benderang. Kalian sendiri tidak dapat mengetahui mana yang paling berfaedah bagimu.”

Dalam kutipan teks mutiara yang diambil dari kitab al-hikam karya Ibnu Athaillah seakan mewakili dan memperjelas sikap yang harus kita ambil selaku makhluk, terkadang suatu hal yang menurut pendapat kita baik belum tentu itu baik menurut Allah, begitupun sebaliknya.

Buruk menurut kita bukan berarti buruk menurut Allah. Dalam surah al-Baqarah ayat 216 Allah menjelaskan akan hal ini. Allah Swt. berfirman:

Dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal sejatinya itu buruk dan merugikan bagi kalian, seperti tidak berangkat ke medan jihad. Tindakan ini dapat mendatangkan kehinaan dan penjajahan oleh musuh. Dan Allah benar-benar mengetahui secara pasti mana perkara yang baik dan mana perkara yang buruk, sedangkan kalian tidak mengetahuinya. Maka sambutlah perintah-Nya, karena perintah-Nya itulah yang berisi kebaikan bagi kalian.

Bagi seorang hamba yang sudah makrifat pada Allah akan memiliki pandangan yang berbeda dengan pandangan umum. Dalam menyikapi datangnya nikmat dan terkena musibah, tidak hanya dipikirkan ini baik atu tidak, semua yang dialami dipikirkan dan diyakini itulah yang terbaik. Hikmah dan kehendak Allah sebagai Tuhan pencipta semesta juga diyakini akan membawa kebaikan kepada kita.

Sebagian orang ketika melihat temannya mendapatkan nikmat yang lebih dari pada dia. Lebih kaya, lebih tampan, lebih populer, lebih pintar, maka ia akan berucap “Kenapa aku tidak sama seperti dia andai aku sama seperti dia betapa beruntungnya diriku ini”. Mereka anggap mendapatkan nikmat yang lebih dari Allah sebagai puncak kebahagiaan. Mereka tidak sadar dalam keadaan melarat dan posisi sedang berada di bawah, justru terkadang yang bisa membawa kita pada jalur yang lebih baik untuk mendapatkan ridha Allah, dengan bersabar dan menerima ketetapan Allah.

BINCANG SYARIAH

Ikhlas: Pintu Kesejukan Jiwa dan Karunia yang Mulia

Ikhlas, sebuah kata yang simpel tapi membawa makna yang dalam dan kuat dalam perjalanan hidup kita. Kata ini berasal dari bahasa Arab, diterjemahkan sebagai “ketulusan” atau “kesucian hati”. Ikhlas adalah sebuah konsep penting dalam agama, filsafat, dan nilai yang dihargai di berbagai budaya di seluruh dunia. Tapi, apakah sebenarnya ikhlas itu dan mengapa ia memiliki begitu banyak arti dalam hidup kita?

Ikhlas adalah suatu keadaan hati di mana seseorang bertindak atau berbuat dengan niat yang tulus dan murni, tanpa memikirkan keuntungan pribadi atau rasa puji dari orang lain. Ini adalah tindakan yang dilakukan semata-mata karena cinta atau tanggung jawab yang tulus, tanpa mengharapkan imbalan apa pun.

Dalam al-Qur’an, Allah berfirman: “Dan mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan tulus ikhlas kepada-Nya.” (Q.S. Al-Bayyinah, 98:5).

Ikhlas adalah inti dari kebaikan moral dan spiritual. Ia adalah sifat yang mendorong seseorang untuk berbuat baik, bahkan ketika tak ada yang melihat atau memberikan pujian. Ikhlas adalah tindakan yang dilakukan dengan penuh kesadaran bahwa hanya Tuhan yang menyaksikan dan menghargai usaha tersebut. Dengan kata lain, ikhlas adalah hubungan yang penuh cinta dan tulus antara individu dan Tuhan.

Ikhlas juga memiliki keistimewaan yang tinggi dalam Islam, seperti yang dinyatakan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Allah SWT berfirman, ‘Aku adalah Yang paling merdeka dari kesyirikan. Barangsiapa yang beramal untuk selain-Ku bersama-Ku dalam suatu perbuatan, maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya.’”

Ketika seseorang hidup dengan ikhlas, hatinya menjadi ringan dan damai. Ikhlas membantu kita melepaskan ego dan keserakahan. Ia memungkinkan kita merasakan kedamaian dalam tindakan kita, karena kita tak lagi terpaku pada keinginan untuk mendapatkan pengakuan atau materi. Sebaliknya, kita berusaha untuk memberikan yang terbaik tanpa menuntut imbalan.

Namun, mencapai ikhlas bukanlah hal yang mudah. Ego dan nafsu sering menghalangi kita untuk bertindak dengan tulus. Namun, dengan usaha dan kesadaran diri, kita dapat mengembangkan sifat ikhlas dalam hidup kita. Di sini beberapa langkah yang dapat membantu:

Introspeksi: Renungkan niat dan motivasi di balik tindakan kita. Apakah kita melakukan sesuatu hanya untuk mencari penghargaan atau keuntungan pribadi, ataukah kita melakukannya karena keyakinan dan cinta yang tulus?

Praktik Kebaikan: Cobalah untuk melakukan tindakan-tindakan kecil yang tulus untuk orang lain, tanpa mengharapkan imbalan apa pun. Ini dapat membantu memperkuat ikhlas dalam diri kita.

Doa dan Meditasi: Berbicara kepada Tuhan atau merenungkan kebijaksanaan dalam ketenangan dapat memperkuat hubungan ikhlas kita.

Ikhlas adalah kunci menuju kesejahteraan jiwa. Ketika kita hidup dengan niat yang tulus, kita merasa lebih bahagia dan puas dengan hidup kita. Kita tidak lagi terbebani oleh perasaan ketidakpuasan dan ketidakmampuan untuk mencapai apa yang kita inginkan. Ikhlas adalah jalan menuju kedamaian batin, dan ketika kita menemukan ikhlas dalam hidup kita, kita mendekati tujuan sejati kehidupan manusia: mencapai kedamaian dan kesejahteraan sejati.

ISLAMKAFFAH

7 Adab Menjaga Lisan yang Sering Dilupakan Seorang Muslim

Sebuah pepatah bahasa Arab menyatakan bahwa keselamatan seseorang bergantung pada cara bagaimana ia menjaga lisannya. Pepatah itu berbunyi:

سَلَامَةُ اْلإِنْسَانِ فِي حِفْظِ اللِّسَانِ

Artinya: “Keselamatan manusia terletak dalam menjaga lisannnya.”

Pepatah itu mengingatkan sedemikian kuat hubungan antara keselamatan seseorang dengan kemampuan menjaga lisannya. Dalam kaitan ini Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitab beliau berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah (Dar Al-Hawi, 1994, hal. 83-84) menasihatkan tujuh adab menjaga lisan sebagai berikut:

Pertama, Tidak Terlibat dalam hal yang tidak ada gunanya

(وَإِيَّاكَ) وَاْلخَوْضَ فِيْمَا لَا يَعْنِيْكَ

“Hendaklah Anda tidak melibatkan diri dalam hal-hal yang tidak ada gunanya bagi anda.”

Bergaul adalah baik dan dianjurkan, tetapi dalam pergaulan harus dihindari hal-hal yang tak ada gunanya dan apalagi mendatangkan madharat, seperti ghibah atau menggunjing. Mencampuri urusan orang lain yang jelas-jelas bukan kewenangan kita juga termasuk hal-hal yang semestinya dihindari sebab tidak jarang menimbulkan ketidak senangan dari pihak yang merasa dilangkahi atau dicampuri urusannya.

Kadang-kadang kita menerima curhat dari seseorang. Kita tentu saja boleh memberikan masukan-masukan agar permasalahan yang dihadapi segera terselesaikan. Tetapi kita harus sadar sejauh mana kita boleh memberikan masukan agar tidak terlalu jauh masuk ke wilayah orang lain. Hal seperti ini bisa menimbulkan masalah baru jika ada pihak-pihak yang merasa telah diganggu wilayah kewenangannya.

Kedua, Tidak Sering-Sering Bersumpah Demi Allah

(وَإِيَّاكَ) وإكثَارَ اْلحَلْفِ بِاللهِ وَلَا تَحْلِفْ بِهِ تَعَالَى إِلَّا صَادِقً عِنْدَ اْلحَاجَةِ.

” Jangan sering-sering bersumpah demi Allah, dan jangan bersumpah demi nama-Nya kecuali memang benar-benar mendesak.”

Sering menyebut nama Allah tentu saja baik sebab merupakan dzikir. Tetapi jika penyebutannya merupakan sumpah yang bersifat main-main, hal ini tentu saja tidak baik. Sumpah dengan berucap والله “Demi Allah” dapat dibenarkan jika bersifat sungguh-sungguh. Imam al-Harits al-Muhasibi dalam kitabnya berjudul Risâlah al-Mustarsyidin, halaman 136, mengingatkan kita untuk tidak sering-sering bersumpah sebagaimana kutipan berikut:

وَلَا تُكْثِرِ الْأَيْمَانَ وَإِنْ كُنْتَ صَادِقًا

Artinya, “Dan janganlah sering bersumpah meskipun engkau benar.”

Jadi sekalipun kita jujur dan dalam posisi benar, janganlah kita mengobral sumpah apalagi disertai dengan ucapan والله “Demi Allah”. Namun dalam keadaan genting atau mendesak, seperti dalam proses hukum di pengadilan, bersumpah “Demi Allah” adalah tepat.

Ketiga, Jangan Berbohong

وَاحْذَرْ اْلكَذِبَ بِجَمِيْعِ أَنْوَاعِهِ فَإِنَّهُ مَنَاقِضٌ لِلْإِيْمَانِ

Hindarilah segala macam kebohongan sebab hal itu berlawanan dengan iman.”

Secara umum berbohong adalah dosa kecuali keadaan memaksa demi kemaslahatan bersama yang lebih luas. Artinya sebagian besar kebohongan adalah haram sehingga sebanyak mungkin harus dihindari. Sudah banyak terbukti kebobongan sebetulnya tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga kepada orang lain yang mempercayainya. Kekacauan bisa timbul akibat kebobongan berupa fitnah yang tersebar dan dipercayai masyarakat. Tidak jarang terjadi kerusuhan dalam masyarakat bermula dari maraknya kabar bohong atau hoaks.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda bahwa kebohongan merupakan salah satu tanda orang munafik sebagaimana hadits berikut:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Artinya, “Pertanda orang munafiq ada tiga: Apabila berbicara bohong, apabila berjanji mengingkari janjinya dan apabila dipercaya berbuat khianat” (HR al-Bukhari).

Keempat, Jangan Suka Menggunjing

وَاْلغِيْبَةَ وَالنَّمِيْمَةَ وَاْلإكْثَارَ مِنَ اْلمُزَاحِ

Jauhkan dirimu dari pergunjingan dan fitnahan serta bercanda secara keterlaluan.”

Menggunjing, memfitnah, dan bercanda yang kelewatan adalah tidak baik. Seorang Muslim hendaklah selalu berusaha menghindari ketiga hal ini karena berpotensi besar menimbulkan ketidak nyamanan dan bahkan permusuhan.

Dalam Islam menggunjing diibaratkan memakan bangkai saudara sendiri yang telah mati. Fitnah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, adalah lebih kejam dari pada pembunuhan. Allah subhanu wa ta’ala berfirman: “Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan” (Al-Baqarah: 91).

Demikina pula becanda yang keterlaluan atau kelewat batas tidak hanya sia-sia tetapi juga bisa membuat orang lain marah karena merasa tersinggung.

Kelima, Hindari Berucap Keji

وَاجْتَنِبْ سَائِرَ اْلكَلَامِ اْلقَبِيْحِ

“Hindarilah setiap ucapan keji.”

Berbicara kepada orang lain adalah salah satu cara berkomunikasi dalam kerangka silaturrahim. Hal ini tentu saja baik. Tetapi jika dalam pembicaraan itu mengandung ucapan-ucapan keji sudah pasti tidak baik sebab Islam justru menganjurkan supaya kita berbicara yang baik.

Oleh karena itu, ucapan-ucapan keji seperti misuh-misuh dan hujatan-hujatan dengan menggunakan kata-kata kotor harus dihindari sebanyak mungkin demi kerukunan dan perdamaian bersama. Hal ini berlaku untuk semua pihak karena pada dasarnya persoalan kerukunan dan perdamaian menjadi tanggung jawab bersama.Keenam,.

وَأمْسِكْ عَنْ رَدِيءِ اَلكَلَامِ كَمَا تُمْسِكُ عَنْ مَذْمُوْمٍ

“Jagalah lisanmu dari ucapan yang kurang baik apalagi yang tercela.”

Ucapan yang kurang baik dan apalagi yang tercela harus dihindari sebanyak mungkin. Contoh dari ucapan yang kurang baik adalah penggunaan kata-kata yang menghina atau merendahkan orang lain. Atau ungkapan-ungkapan yang menampakkan kesombongan baik di mata manusia, dan apalagi di hadapan Allah subhanhu wa ta’ala.

Untuk menghindari hal seperti, sebaiknya kita membiasakan diri bertawadhu’ atau berendah hati kapanpun dan dimanapun kita berada. Kebiasaan yang baik seperti itu akan lebih menjamin keselamatan dan nama baik kita baik hadapan manusia maupun di hadapan Allah subhanu wa ta’ala. Di akhirat pun kita akan selamat dari ancaman api neraka karena neraka adalah tempat yang sesuai bagi orang-orang sombong.

Ketujuh, Berpikirlah Sebelum Berucap

وَتَفَكَّرْ فِيْمَا تَقُوُلُ قَبْلَ أَنْ تَقُوُلَ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا فَقُلْ وَإِلَّا فَاصْمُتْ

“Pikirkan baik-baik apa yang akan Anda ucapkan sebelumnya. Jika itu baik menurut Anda, katakanlah. Jika tidak, diamlah.”

Sebuah pepatah berbunyi, “Pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna.” Pepatah ini sejalan dengan apa yang dinasihatkan oleh Allamah Sayyid Abdullah al-Haddad di atas. Jadi pada prinsipnya kita tidak boleh grusa-grusu dalam berucap atau menucapkan sesuatu tanpa mempertimbagkan tentang manfaat dan madharatnya.

Harus pula kita pertimbangkansebelumnya tentang dampak atau risiko terhadap diri sendiri atau orang lain dari apa yang akan kita katakan. Sekiranya tidak ada manfaat dan bahkan membawa madharat baik bagi diri sendiri maupun orang lain, maka sebaiknya kita urungkan niat kita untuk mengatakan sesuatu tersebut. Sikap memilih diam demi menjaga semua pihak seperti ini sangat berharga karena diam adalah emas sebagaimana kata pepatah.

Demikianlah ketujuh adab menjaga lisan sebgaiamana nasihat Allah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad yang patut kita perhatikan baik-baik. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang mendapat rahmat dan pertolongan dari Allah subhanahu wata’ala sehingga dapat melaksanakan ketujuh adab tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan cara ini insya Allah lisan kita akan terhaga dari hal-hal yang dapat mengacam keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.

ISLAMKAFFAH