Hukum Menjual Obat yang Dicurigai akan Digunakan untuk Kejelekan

Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan:

Jazakumullaahu khairan. Seorang apoteker mengirimkan sejumlah pertanyaan, di antara pertanyaan tersebut adalah, “Saya hendak menanyakan tentang penjualan sebagian obat yang dicurigai oleh apoteker akan disalahgunakan oleh pembeli. Padahal obat tersebut termasuk bukan obat terlarang dan terbukti secara ilmiah bukan termasuk narkotika. Seandainya apoteker tersebut menahan diri supaya tidak menjualnya, dia akan menolak pembeli tersebut dengan berbohong bahwa apoteker tidak mempunyai obat tersebut. Padahal seharusnya obat tersebut tersedia di apotek karena termasuk obat penting yang biasa digunakan dalam pengobatan. Di sisi lain, seandainya apoteker tersebut menahan diri dan tidak mau menjualnya, dia juga akan mengalami kerugian dari sisi pemasukan omset. Berikan arahan kepada kami terkait kasus ini. Jazakumullahu khairan.

Jawaban:

هذا فيه تفصيل: إن كان يعلم أن الحبوب التي تطلب يستعان بها على الزنا والفواحش هذا لا يبيع عليهم إذا كان يعرف عنهم هذا الشيء، أو يغلب على ظنه أن المشتري يستعملها فيما حرم الله.
أما مجرد الشكوك والظنون السيئة فلا عبرة بها، يبيع ولا يمتنع ما دامت علاجًا للمرض الذي يريد الشراء من أجله، فلا يمتنع بل يبيع إلا إذا عرف أن هذا المشتري يستعملها فيما حرم الله، أو غلب على ظنه ذلك فهذا من باب التعاون على البر والتقوى، وعدم التعاون على الإثم والعدوان، لا مانع أن يمتنع من بيعها بأي عذر شرعي يستطيعه، نعم، يلتمس عذرًا شرعيًا ليس فيه كذب. نعم.

Permasalahan dalam kasus ini perlu dirinci.

Pertama, apabila apoteker tersebut mengetahui atau berkeyakinan (berprasangka kuat) bahwa obat yang ingin dibeli itu akan digunakan untuk perbuatan zina, perbuatan keji, atau keburukan lainnya yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, maka tidak boleh menjual obat tersebut.

Kedua, apabila hanya sekedar keraguan dan persangkaan buruk semata (tidak tahu dan tidak berprasangka kuat), hal ini tidak teranggap. Maka boleh menjualnya dan tidak perlu menolak pembeli selama obat yang ingin dibeli tersebut untuk keperluan penyembuhan penyakitnya.

Jadi apoteker tersebut boleh menjualnya, kecuali jika dia mengetahui atau berkeyakinan (berprasangka kuat) bahwa pembeli akan menggunakannya untuk sesuatu yang diharamkan oleh Allah Ta’ala. Bahkan hal tersebut (menjual obat untuk penyembuhan penyakit) termasuk tolong menolong (ta’awun) dalam kebaikan dan ketakwaan, bukan tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Tidak ada larangan apabila apoteker ingin menolak menjualnya asalkan dengan alasan syar’i semampu dia. Jika demikian yang diinginkannya, hendaknya dia menyampaikan alasan syar’i kenapa menolaknya dan tidak perlu berdusta kepada pembeli.

[Selesai]

Catatan tambahan dari penerjemah:

Dalam dunia kefarmasian, ada beberapa kasus pembelian obat yang disalahgunakan. Di antara kasus tersebut adalah pembeli yang membuat resep palsu berisi obat-obat narkotika dan psikotropika. Selain kasus resep palsu narkotika dan psikotropika, terkadang ada pembeli yang membuat resep palsu atau membeli (tanpa resep) obat-obat tertentu yang digunakan untuk kemaksiatan.

Contoh, membeli obat tertentu yang bisa digunakan untuk pencegahan kehamilan setelah berhubungan intim (baca: zina) asalkan belum melewati batas waktu tertentu. Contoh lainnya adalah ada orang yang membeli obat yang sebenarnya untuk disfungsi ereksi, namun dia gunakan sebagai ‘obat kuat’ untuk berzina. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penerjemah: apt. Pridiyanto

Artikel: Muslim.or.id

Sumber:

https://binbaz.org

Batas Usia Daftar Umroh Saat Pandemi Jadi 60 Tahun

Pemerintah Arab Saudi telah mengubah kebijakannya dengan menambah batas maksimal bisa daftar umroh di saat pandemi Covid-19 menjadi usia 60 tahun. Sebelumnya batas usia maksimal boleh mendaftar umroh saat pandemi adalah 50 tahun. 

Perubahan kebijakan usia itu disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi. Syam menyambut baik kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah untuk visa umroh batas umur sudah menjadi 18 sampai dengan 60 tahun di dalam sistem,” kata Syam saat dihubungi, Jumat (22/1). 

Syam mengatakan, kabar adanya perubahan maksimal batas usia itu disampaikan anggota Sapuhi dari Provider Visa Umroh PT Dream Tour.  Kabar disampaikan PT Dream Tour pada Jumat pagi.

“Alhamdulillah pagi ini dapat kabar di sistem sudah dibuka hingga usia 60 tahun di apply dan sudah keluar visanya,” katanya.

Syam mengatakan, sejak siang tadi setelah sholat Jumat pukul 12.45 WIBsampai dengan selesai, Sapuhi juga langsung mengadakan diskusi kebijakan umroh terbaru dan diskusi tentang sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umroh.

Ia memastikan, bukti visa di atas usia 50 tahun bisa di cek di situs http://bit.ly/visausia60tahundreamtour. Meski demikian, kata Syam belum ada pengumuman resmi dari Saudia tentang dibolehkannya usia di atas 50 tahun.

Namun, biasanya jika di system sudah boleh, maka sudah boleh di lapangan. Meski demikian, semua pihak harus menunggu pengumuman resmi.

“Tetap kita tunggu pengumuman resmi. Insya Allah, jamaah akan berangkat pada 25 Januari 2021. Kita akan monitor bersama dan semoga lancar dan bisa jadi kebiasaan baru,” katanya.

IHRAM

Inilah Doa untuk Berlindung dari Musibah Mendadak (bagian 1)

Musibah bisa datang kapan saja. Bahkan datang tanpa kita sadari. Rasulullah ﷺ mengajarkan kita berdoa untuk berlindung dari musibah.

عن عبد الله بن عمر – رضي الله عنهما – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ، وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ، وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ، وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: bersabda Rasulullah ﷺ: ‘Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, dan dari pindahnya keselamatan yang Engkau berikan, dan dari kedatangan sangsi-Mu yang  tiba-tiba, serta dari seluruh murka-Mu’.” (HR. Muslim).

Hadits di atas menjelaskan kepada kita, bahwa Rasulullah ﷺ berlindung kepada Allah dari empat hal:

Pertama, hilangnya Nikmat Allah

ﻣﻦ ﺯﻭﺍﻝ ﻧﻌﻤﺘﻚ

“Hilangnya nikmat-Mu”

Kata (hilang) menunjukkan bahwa sebelumnya sudah ada nikmat, kemudian nikmat tersebut menjadi hilang. Kenapa nikmat menjadi hilang? Paling tidak terdapat dua hal yang menyebabkan hilangnya suatu nikmat, yaitu; (1) menyalahgunakan nikmat (2) mengingkari nikmat. Kedua hal tersebut bisa diringkas menjadi satu, yaitu tidak mensyukuri nikmat.

Dalilnya adalah firman Allah,

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat lalim dan sangat mengingkari nikmat Allah.” (Q: Ibrahim: 34)

Pada ayat di atas, Allah menyebutkan sifat manusia yang tidak mensyukuri nikmat, yaitu zhalim dan kafir.   Dzalim artinya menyalahgunakan nikmat, sedangkan ?  kafir artinya mengingkari nikmat.

Allah juga menjelaskan bahwa tidak mensyukuri nikmat menyebabkan hilangnya nikmat tersebut, sebagaimana firman-Nya,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih’.” (QS: Ibrahim: 7)

Begitu juga di dalam firman-Nya:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS: al-Anfal: 53)

Diantara nikmat Allah yang paling besar dalam hidup dan wajib  disyukuri adalah nikmat Islam dan Iman. Allah berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا.

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS: al-Maidah: 3).

Ayat di atas juga menunjukkan bahwa nikmat Islam tersebut harus dijaga jangan sampai hilang dan tidak boleh terkena musibah.   Adapun nikmat dunia, adalah nikmat yang tidak langgeng.

Harta yang dikumpulkan di dunia, cepat atau lambat akan hancur dan punah. Tidak sedikit orang yang baru mengumpulkan harta, kemudian tidak seberapa lama terkena musibah..

Rasulullah ﷺ mengajarkan do’a untuk memperingan musibah dunia, dan berdo’a agar musibah tersebut tidak menimpa agama. Hal ini tersebut di dalam hadist Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu:

قَلَّمَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُومُ مِنْ مَجْلِسٍ حَتَّى يَدْعُوَ بِهَؤُلاَءِ الدَّعَوَاتِ لأَصْحَابِهِ  : اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ ، وَمِنَ اليَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا ، وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا ، وَاجْعَلْهُ الوَارِثَ مِنَّا ، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا ، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا ، وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا ، وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا ، وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا ، وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا

“Sangat jarang Rasulullah ﷺ bangkit dari suatu majlis sehingga berdoa dengan doa ini untuk orang-orang yang duduk bersamanya: ‘Ya Allah, berikanlah kami rasa takut kepada-Mu yang bisa  menjadi penghalang  antara kami dan maksiat kepada-Mu, dan (berikanlah kami) ketaatan kepada-Mu yang bisa  menyampaikan kami kepada surga-Mu, dan (berikanlah kami) keyakinan yang meringankan kami di dalam  menghadapi musibah dunia, Ya Allah, berilah kami manfaat pada pendengaran kami, penglihatan kami dan kekuatan kami selagi kami hidup, dan jadikanlah ia kekal dengan kami dan terpelihara sehinggalah kami mati, dan Kau berikanlah balasan kepada orang yang menzalimi kami, dan bantulah kami terhadap atas orang yang memusuhi kami, dan janganlah Kau timpakan musibah pada agama kami, dan janganlah juga Kau jadikan dunia ini sebagai sebesar-besar kerisauan (matlamat) kami serta (janganlah Kau jadikan) pengetahuan kami mengenai dunia semata-mata, dan janganlah Kau biarkan orang yang tidak mengasihani kami menguasai kami’.” (HR. at-Tirmidzi, an-Nasai. At-Tirmidzi berkata: Hadis ini Hasan Gharib)

Kata (ni’matika) menunjukkan bahwa seluruh nikmat yang ada di dunia ini, semuanya berasal dari Allah, bukan dari yang lain-Nya. Allah berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS: An-Nahl: 53)

Berkata al-Wahidi di dalam Tafsir al-Wajiz: “Apapun nikmat yang kalian dapatkan, baik berupa kesehatan badan, luasnya rezeki, atau kesenangan berupa harta dan anak, maka semua itu berasal dari Allah kemudian ketika kalian ditimpa sakit dan kebutuhan, maka kalian berteriak meminta pertolongan kepada Allah.” (bersambung…)

Dr. Ahmad Zain An-Najah, MAPusat Kajian Fiqih Indonesia (PUSKAFI)

HIDAYATULLAH

Ketenangan dan Kedamaian dalam Ayat-Ayat Al-Qur’an

1. Jika engkau mengharapkan ketenanangan, kedamaian dan ketentraman hidup maka bacalah ayat-ayat berikut ini :

لِلَّهِ ٱلۡأَمۡرُ مِن قَبۡلُ وَمِنۢ بَعۡدُۚ

“Bagi Allah-lah urusan sebelum dan setelah.” (QS.Ar-Rum:4)

2. Jika engkau merasakan ada tipu daya musuh yang ingin menghancurkanmu, bacalah Firman Allah Swt :

وَأُفَوِّضُ أَمۡرِيٓ إِلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَصِيرُۢ بِٱلۡعِبَادِ

“Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS.Ghafir:44)

Maka hasilnya adalah :

فَوَقَىٰهُ ٱللَّهُ سَيِّـَٔاتِ مَا مَكَرُواْۖ

“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka.” (QS.Ghafir:44)

3. Jika engkau kehilangan orang-orang terdekatmu, pelindungmu dan teman-temanmu dan musuh menganggapmu sendiri. Maka bacalah Firman Allah Swt :

حَسۡبِيَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۖ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِيمِ

“Cukuplah Allah bagiku; tidak ada tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy (singgasana) yang agung.” (QS.At-Taubah:129)

Maka hasilnya :

وَمَن يَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسۡبُهُۥٓۚ

“Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS.Ath-Thalaq:3)

Yakni Allah akan mencukupi urusan dunia dan akhiratnya.

4. Jika dunia seakan menghimpitmu dan engkau berada dalam kebingungan dan ketakutan, maka bacalah Firman Allah Swt.

وَٱتَّبِعۡ مَا يُوحَىٰٓ إِلَيۡكَ وَٱصۡبِرۡ حَتَّىٰ يَحۡكُمَ ٱللَّهُۚ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلۡحَٰكِمِينَ

“Dan ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu, dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan. Dialah hakim yang terbaik.” (QS.Yunus:109)

Laksanakan semua perintah Allah dan serahkan urusanmu kepada Allah karena Dia lah Pemberi keputusan yang terbaik. Buanglah semua kekhawatiran dan rasa takut, karena dalam setiap kejadian pasti ada hikmah dan kebaikan.

5. Kunci-kunci kekayaan di alam semesta ini ada ditangan Allah, maka jangan kau hinakan dirimu dihadapan sesama makhluk. Bacalah Firman Allah Swt :

وَإِن مِّن شَيۡءٍ إِلَّا عِندَنَا خَزَآئِنُهُۥ وَمَا نُنَزِّلُهُۥٓ إِلَّا بِقَدَرٖ مَّعۡلُومٖ

“Dan tidak ada sesuatu pun, melainkan pada sisi Kamilah khazanahnya; Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu.” (QS.Al-Hijr:21)

6. Jika kau ingin tau seberapa besar Rahmat Allah Swt, maka bacalah Firman-Nya :

وَرَحۡمَتِي وَسِعَتۡ كُلَّ شَيۡءٖۚ فَسَأَكۡتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلَّذِينَ هُم بِـَٔايَٰتِنَا يُؤۡمِنُونَ

“dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS.Al-A’raf:156)

7. Terkadang musibah adalah jalan untuk sampai kepada Allah dan petunjuk untuk lebih mengenal-Nya. Tidakkah kita membaca Firman Allah Swt :

وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ

“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.” (QS.Al-Baqarah:155)

Dan didalam musibah itu ada kabar gembira :

وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS.Al-Baqarah:155)

Kesulitan adalah pesan Allah kepada manusia agar kembali kepada-Nya, selalu berada dihadapan pintu-Nya dan selalu memohon pertolongan kepada-Nya karena sebentar lagi akan datang jalan keluar.

سَيَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرٖ يُسۡرٗا

“Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (QS.Ath-Thalaq:7)

Semoga bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN

Hukum Penggunaan Tespek Sebagai Pengganti Masa Iddah

Iddah merupakan masa tunggu yang harus dijalani oleh seorang perempuan mengiringi jatuhnya talak atau cerai mati. Adapun salah satu fungsi dari adanya Iddah ialah untuk memastikan kosongnya rahim dari janin. Kekosongan tersebut dapat diketahui dengan kelahiran, hitungan bulan, maupun hitungan masa suci (quru’). Bolehkah menggukanan tespek sebagai pengganti masa iddah?

Keterangan mengenai iddaah ini sejalan dengan apa yang dijelaskan oleh Syekh Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini dalam kitab Kifayah al-Akhyar.

العِدَّةُ اسْمٌ لـِمُدَّةٍ مَعْدُوْدَةٍ تَتَرَبَّصُ فِيْهَا الـمَرْأَةُ لِتَعْرِفَ بَرَاءَةَ رَحْمِهَا وَذَلِكَ يَحْصُلُ بِالْوِلَادَةِ تَارَةً وَبِالأَشْهُرِ أَو الأَقْرَاءِ.

“Iddah adalah nama masa tunggu tertentu bagi seorang wanita guna mengetahui kekosongan rahimnya. Kekosongan tersebut bisa diketahui dengan kelahiran, (hitungan) bulan, atau masa suci (quru’).”

Jika fungsi dari Iddah hanya demikian, bagaimana seandainya setelah ditalak atau cerai mati, perempuan yang seharusnya menjalani Iddah itu melakukan serangkaian uji medis, kemudian didapatkan simpulan dan terbukti bahwa dirinya tidak sedang hamil.

Digambarkan saja dengan hasil negatif setelah dilakukan pengujian mandiri dengan alat yang biasa dikenal dengan tespek. Pertanyaannya, apakah pengujian medis yang menunjukkan bahwa dirinya tidak sedang mengandung janin, atau hasil negatif tespek itu dapat menggugurkan kewajiban Iddah bagi perempuan?

Jawabannya, tidak. Hasil negatif tespek–bahkan berbagai uji medis apa pun–yang menunjukkan bahwa seorang perempuan terbebas dari kehamilan, tidak bisa menggugurkan kewajiban Iddah bagi perempuan yang telah tertalak atau ditinggal mati suaminya. Atau dengan kata lain, perempuan sebagaimana yang dimaksud di atas, tetap dikenai wajib Iddah.

Karena dalam syariat Islam hanya ada satu golongan yang tidak wajib melakukan Iddah, yakni perempuan yang sudah menikah tetapi belum melakukan jimak. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab (33) ayat 49:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka Iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut‘ah (pemberian) dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.” (Q.S. al-Ahzab [33]: 49).

Sehingga bagi perempuan yang telah digauli oleh suaminya, meski belum balig, maka ketika tertalak tetap wajib baginya untuk menjalani Iddah.

Adapun alasan tetap wajibnya Iddah ialah karena Iddah termasuk ke dalam kategori amal yang sifatnya dogmatik, atau dalam ilmu fikih biasa diredaksikan dengan istilah ta’abbudi (penghambaan). Sehingga tak perlu dicari-cari alasan logis dari tujuan diperintahkannya. Meski kemudian ulama merumuskan berbagai hikmah yang terkandung dalam kewajiban menjalani Iddah.

Memang benar bahwa salah satu hikmah disyariatkannya Iddah ialah untuk mengetahui kosongnya rahim, akan tetapi hal tersebut hanya salah satu, bukan satu-satunya. Karena masih banyak hikmah lainnya, sebagaimana disebutkan oleh Syekh Ali bin Ahmad al-Jurjawi dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu.

Menurut beliau, hikmah dari Iddah itu sendiri, antara lain: Pertama, untuk mengetahui kosong atau tidaknya rahim jari janin, untuk menghindari percampuran nasab. Kedua, menjaga kesakralan dan kemuliaan akad dalam pernikahan. Ketiga, memperpanjang masa rujuk bagi orang yang menjatuhkan talak raj’i, supaya ia menyesal telah melakukan talak dan menyadari pentingnya seorang istri baginya. Keempat, menjaga kehormatan hak seorang suami yang lebih dulu wafat meninggalkan istrinya, sehingga tampaklah kasih sayang di antara keduanya. Kelima, menjaga hak lelaki lain yang hendak menikahinya supaya dalam mendapatkan kasih sayang yang penuh.

Itulah sekelumit uraian menyangkut Iddah yang telah disampaikan oleh ulama. Dan tentu masih banyak lagi yang belum kita ketahui. Wallahu a’lam bish shawab.

BINCANG SYARIAH

Apakah Menyusui Anak Membatalkan Wudhu?

Dalam Islam, menyusui anak tidak harus dilakukan dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar. Ia boleh dilakukan dalam keadaan apa saja, baik dalam keadaan hadas maupun tidak hadas atau memiliki wudhu. Namun bagaimana jika menyusui anak dalam keadaan sedang memiliki wudhu, apakah menyusui anak membatalkan wudhu?

Dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa menyusui anak tidak membatalkan wudhu. Meski air susu keluar dari tubuh, namun hal itu tidak membatalkan wudhu. Menurut ulama Syafiiyah, semua hal yang keluar dari tubuh, selain dari kubul dan dubur, tidak membatalkan wudhu, termasuk air susu, ludah, ingus dan lain sebagainya.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;

وَقَال الْمَالِكِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ وَهُوَ قَوْل رَبِيعَةَ وَأَبِي ثَوْرٍ وَابْنِ الْمُنْذِرِ: الْخَارِجُ مِنْ غَيْرِ السَّبِيلَيْنِ لاَ يُعْتَبَرُ حَدَثًا

Ulama Malikiyah dan ulama Syafiiyah berkata, ini juga pendapat Rabi’ah, Abu Tsaur, dan Ibn Al-Mundzir, bahwa semua hal yang keluar dari dua jalan (kubul dan dubur) tidak dikategorikan sebagai penyebab hadas.

Selain itu, air susu termasuk barang suci. Semua ulama sepakat bahwa barang suci yang keluar dari tubuh tidak membatalkan wudhu. Karena itu, air susu yang keluar saat menyusui anak tidak membatalkan wudhu. Ini adalah pendapat yang disepakati oleh para ulama.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;

الخارج من غير السبيلين إذا لم يكن نجسا لا يعتبر حدثا باتفاق الفقهاء واختلفوا فيما إذا كان نجسا

Sesuatu yang keluar dari selain dua jalan (kubul dan dubur), jika bukan benda najis, tidak dianggap sebagai hadas (pembatal wudhu) dengan kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka berbeda pendapat, apabila benda yang keluar itu adalah benda najis.

Dengan demikian, dapat diketahui air susu yang keluar saat menyusui anak tidak membatalkan wudhu. Selain karena bukan keluar dari kubul dan dubur, juga para ulama sepakat bahwa air susu adalah suci. Dan semua ulama sepakat bahwa sesuatu yang suci jika keluar dari tubuh, maka hal itu tidak menyebabkan wudhu batal.

BINCANG SYARIAH

Jokowi: Potensi Aset Wakaf di Indonesia Mencapai Rp 2.000 Triliun per Tahun

Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo menyebutkan potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Jokowi menyebut, berdasarkan data yang diterimanya, bahwa potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp 2.000 triliun, di mana potensi dalam bentuk wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun.

Jokowi menyebutkan, sudah sejak lama kaum Muslim di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, potensi wakaf tersebut masih belum termanfaatkan dengan baik. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.

Sehingga, pemerintah menilai Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang secara resmi diluncurkan Jokowi, Senin (25/01/2021), menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.

“Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” sebut Jokowi dirilis BPMI Setpres.

Perluasan wakaf itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf di mana harta benda wakaf diperluas tak cuma pada benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, namun juga meliputi harta bergerak seperti uang, kendaraan, mesin, sampai surat berharga syariah.

Jokowi dalam sambutannya selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebutkan, pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia. Di antara langkah itu ialah melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.

“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” sebut Jokowi.

Jokowi menilai peluncuran GNWU ini juga menjadi penting dan relevan. GNWU katanya tak cuma meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, namun juga disebut memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, sudah saatnya kita memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam serta sekaligus memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM,” sebutnya.*

Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur

HIDAYATULLAH

Presiden dan Wapres Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Hidayatullah.com– Hari ini, Senin (25/01/2021), pemerintah meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021. Peresmian dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dari Istana Negara Jakarta.

Menurut Wapres Ma’ruf selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), GNWU adalah salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang ini dinilai sebagai babak baru wakaf uang di Indonesia. Gerakan ini dinilai sebagai momentum untuk mencapai potensi wakaf uang, yang jumlahnya Rp 178,65 triliun. Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Imam Teguh Saptono, menghitung potensi tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (20/01/2021), Wapres Ma’ruf bertemu jajaran direksi KNEKS. Pada pertemuan virtual itu, dibahas persiapan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Tunai.

Wapres Ma’ruf mengatakan, potensi wakaf di Indonesia saat ini masih terbatas pada tujuan sosial.

Menurut Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI tahun 2019, katanya, pengelolaan wakaf yang sebagian besar terdiri dari aset tidak bergerak, belum banyak diarahkan untuk kegiatan produktif.

Padahal, sebut Wapres, wakaf sebenarnya tak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi bisa pula berupa uang dan surat berharga.

“Ada jenis wakaf yang disebut sebagai wakaf tunai. Wakaf jenis ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah,” ujarnya dikutip website resmi Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Senin (25/01/2021).*

Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur

HIDAYATULLAH

Yakinlah Allah SWT tidak akan Telantarkan Orang yang Sabar

Janji Allah SWT tak akan menelantarkan orang-orang yang bersabar

Allah SWT dan Rasul-Nya mengajarkan umat manusia untuk bersabar karena sabar memiliki banyak keutamaan. 

Dalam surah Al-Anfal ayat 46, Allah menyampaikan beserta orang-orang yang sabar: 

وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَنَٰزَعُوا۟ فَتَفْشَلُوا۟ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَٱصْبِرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS Al-Anfal: 46)

Dalam Kementerian Agama Arab Saudi, dari laman Tafsirweb, dijelaskan bahwa Allah tidak akan menelantarkan orang-orang yang bersabar yang tetap beriman serta bertakwa pada Allah. 

“Dan berpegang teguhlah kalian untuk taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya dalam seluruh keadaan kalian, dan janganlah kalian saling bersilang pendapat di antara kalian, sehingga tercerai berai persatuan kalian dan bertentangan isi hati kalian, sehingga kalian akan melemah serta kekuatan dan kemenangan kalian akan sirna.

Bersabarlah ketika menghadapi musuh. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar dengan bantuan, pertolongan dan dukungan-Nya, serta tidak akan menelantarkan mereka.”    

Sementara, Pusat Tafsir Riyadh di bawah pengawasan Syekh Shalih bin Abdullah bin Humaid (imam Masjidil Haram) menjelaskan orang yang disertai Allah akan mendapat pertolongan dan kemenangan.

“Dan tetaplah taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya dalam ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan seluruh hal ihwal kalian. Dan janganlah kalian berselisih pendapat. Karena perselisihan akan membuat kalian menjadi lemah, takut, dan kehilangan kekuatan kalian. 

Dan bersabarlah ketika kalian berhadapan dengan musuh kalian. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar dalam bentuk pertolongan, dukungan, dan bantuan. Dan barangsiapa yang disertai Allah, maka ialah orang yang pasti meraih kemenangan dan mendapatkan pertolongan.” Nabi Muhammad SAW bersabda: 

– يقولُ اللَّهُ سبحانَه ابنَ آدمَ إن صبرتَ واحتسبتَ عندَ الصَّدمةِ الأولى لم أرضَ لَك ثوابًا دونَ الجنَّةِ “Allah SWT berfirman: Hai anak Adam, jika kamu bersabar dan ikhlas saat tertimpa musibah, maka Aku tidak akan meridhai bagimu sebuah pahala kecuali surga.” (HR Ibnu Majah)   

KHAZNAH REPUBLIKA

Jangan Remehkan Dzikir!

Renungkan ayat ini dan perhatikan dimana letak kata “banyak”

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَات

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim

ِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَات

laki-laki dan perempuan yang mukmin

ِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ

laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya

وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَات

laki-laki dan perempuan yang benar

ِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَات

laki-laki dan perempuan yang sabar

ِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَات

laki-laki dan perempuan yang khusyu’

ِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَات

laki-laki dan perempuan yang bersedekah

ِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَات

laki-laki dan perempuan yang berpuasa

ِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَات

laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya

ِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَات

laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah

ِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar (QS.al-Ahzab:35)

Pada ayat diatas hanya satu kalimat yang disifati dengan kata “Banyak”. Bukan banyak bersedekah ataupun banyak berpuasa, namun Allah berfirman

“laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah”

Semua tujuan dalam ibadah adalah dzikir, mengingat Allah SWT. Solat, puasa, haji, sedekah dan sebagainya berusaha mengantarkan kita untuk selalu berhubungan dengan Allah dan mengingat-Nya.

Seperti dalam ayat lain Allah memerintahkan kita untuk banyak menyebut dan mengingat-Nya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS.al-Ahzab:41)

وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

“Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.” (QS.al-Insan:25)

Maka sebaliknya orang-orang munafik adalah mereka yang tidak mengingat Allah kecuali sedikit.

Dzikir adalah :

– Ibadah yang tidak memerlukan wudhu’.

– Tidak perlu menghadap Kiblat.

– Tidak perlu mengeluarkan harta.

– Tidak perlu berjihad.

– Tidak dibatasi oleh waktu.

– Bahkan tidak memerlukan modal apapun

Namun dzikir membutuhkan Taufiq dari Allah. Begitu mudah mengingat Allah tapi tidak semua orang tergerak untuk melakukannya.

Padahal sering mengingat Allah adalah tanda kesuksesan seorang hamba.

وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“dan banyaklah mengingat Allah supaya kamu beruntung.” (QS.al-Mu’minun:10)

Siapa yang banyak mengingat Allah akan dicintai-Nya, siapa yang dicintai Allah akan selalu diberi Taufik dan hidayah-Nya.

Semoga Allah memberi Taufik kepada kita untuk selalu mengingat-Nya.

KHAZANAH ALQURAN