Resep Manjur untuk Sembuh dari Penyakit Was-Was (Bag. 1)

Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:

Makna was-was

Berdasarkan keterangan dari para ulama seperti Al-Baghawi dan Ibnul Qoyyim rahimahumullah dan selain keduanya, dapat disimpulkan bahwa was-was atau waswasah adalah ucapan tersembunyi yang bimbang, tidak menetap dalam hati, dibisikkan kepada manusia untuk tujuan menyesatkan, baik dengan suara yang hanya terdengar oleh manusia yang digoda (sebagaimana dilakukan oleh setan dari kalangan manusia), maupun tanpa suara (sebagaimana dibisikkan oleh setan kalangan jin ke dalam hati manusia, hal ini disebutkan dalam surat An-Naas)

Banyaknya pengidap penyakit was-was

Allah Ta’ala menguji banyak saudara kita yang seiman dengan penyakit was-was ini. Semoga Allah Ta’ala segera menyembuhkan mereka dan memberkahi kesehatan mereka. Aamiin.

Hal itu diketahui dari pertanyaan-pertanyaan seputar was-was yang banyak disampaikan kepada penulis dalam channel “Konsultasi Terapi Was-Was” (binaan penulis dengan tinjauan syar’i dan dr. Luqman [Dokter residen PPDS Ilmu Kedokteran Jiwa FK UNS] dengan tinjauan ilmu kejiwaan).

Pertanyaan-pertanyaan tersebut misalnya: 

Ana sering mendapati dalam diri ana keraguan terhadap Allah. Namun, ana tidak ingin mendapati keraguan tersebut. Apakah itu membahayakan iman ana? Dan bagaimana solusinya supaya ana bisa menguatkan iman ana?

Was-was akidah saya semakin menjadi. Saya mulai ada bisikan siapa yang menciptakan Allah, apa yg harus saya lakukan?” 

Ana pernah mengalami was-was terkait akidah. Hal itu ana alami setelah ana melihat video kajian tentang amal yang tidak diterima. (Seingat ana) intinya, kalau murtad itu amal tidak akan diterima. Dan ana merasa takut, kemudian ana mencari artikel tentang kemurtadan agar ana tidak sampai terjerumus ke dalamnya. Kemudian setelah ana tau, ana dihantui dengan perasaan was-was yang berhubungan dengan apa yang ana baca. Seakan-akan yang ana perbuat itu mengarah kepada hal yang tidak ana inginkan. Setelah perasaan satu selesai, perasaan yang lain kemudian datang, bahkan ana pernah mandi besar dan sering bersyahadat jika ana mengalamai was-was tersebut.

Saya sering sekali was was “seakan-akan melihat” lafadz Jalalah di jalan. Ketika berjalan saya takut menginjak karena takut menghina.” 

Dulu, ana diragukan akan adanya kehidupan akhirat (yakni, belum tentu akhirat -surga dan neraka- itu ada). Namun, ana tepis bahwa -akhirat adalah janji/kebenaran dari Allah- dan Allah tidak akan ingkar janji/mengatakan hal yang bohong. Namun, sebagian tidak langsung ana tepis. Ana diamkan. Tidak juga ana dustakan. Tidak juga ana berdzikir. Bahkan, ana seperti orang yang dibisiki keraguan oleh teman duduk, lalu ana tampung bisikan tersebut, tanpa ana mengingkarinya. Kemudian beberapa saat setelah itu, barulah tercetus fikiran yang membantah syubhat/bisikan kekufuran tersebut.

Saya merasa penyakit was-was istihza’ dengan isyarat. Seperti jika mengingat sesuatu dari agama, tiba-tiba salah satu anggota tubuhnya (misal kaki) merasa tegang dan bergerak sedikit seperti perasaan sesuatu tersebut ada di kaki (na’udzubillahi min dzalik). Saya sangat takut jika perbuatan itu merupakan istihza’ (mengolok-olok agama, pent.) dengan isyarat (kaki tegang, pent.).

Bismillah, mau tanya saya sering mengulang wudhu, mandi wajib setelah haid. Dan juga kadang-kadang kalau mau shalat kayak mau pipis tapi terkadang saya abaikan. Solusinya bagaimana ustadz. Jazaakallahu khayran.

“Lalu was-was saat puasa bibir saya kering, saya sengaja kelupas kemudian terjilat (takut ada darah di bibir yang tertelan) oleh jilatan saya. Baca bismillah saat buka puasa lebih dari sekali.

Resep wahyu ilahi pengobatan penyakit was-was itu sederhana dan mudah

Wahai saudaraku yang sedang diuji dengan penyakit was-was, camkanlah bahwa: 

Resep wahyu ilahi untuk pengobatan penyakit was-was sangatlah sederhana dan mudah. Namun setanlah yang menggambarkan berat dan sulit!

Perhatikanlah lima hadits pokok ini:

Di antara resep Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling mendasar adalah apa yang terdapat dalam lima hadits ini:

Hadits Pertama

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan selainnya, dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum, beliau berkata: 

جاء ناسٌ من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فسألوه: إنا نجد في أنفسنا ما يتعاظم أحدنا أن يتكلم به

“Datanglah sekelompok sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka bertanya kepada beliau, Sesungguhnya kami mendapatkan pada diri kami sesuatu yang kami berat mengatakannya.” 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 وقد وجدتموه ؟

Apakah kalian benar-benar mendapatkan hal itu pada diri kalian?”

Mereka menjawab, “Iya.” 

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذاك صريح الإيمان

“Rasa berat mengucapkan itu menunjukkan iman yang murni.”

Para ulama menjelaskan bahwa apa yang dirasakan oleh sekolompok sahabat radhiyallahu ‘anhum tersebut adalah berupa was-was setan dalam hati yang mereka benci dan berat mengucapkannya itu. Misalnya, “Siapakah yang menciptakan Allah?” atau “Allah terbuat dari apa?” serta pikiran dan lintasan batin buruk yang semisal.

Dan rasa membenci was-was setan dalam hati dan rasa berat mengucapkan itu menunjukkan mereka takut terjatuh ke dalam hal yang buruk tersebut. Dengan demikian, dia tidak meyakini dan tidak membenarkan sesuatu yang buruk tersebut. Ini menunjukkan adanya iman yang murni pada diri mereka radhiyallahu ‘anhum yang menghalangi mereka dari mengucapkan, membenarkan, dan meyakininya.

Kesimpulan dari hadits pertama:

Lintasan buruk dalam hati penderita was-was tidak perlu digubris karena itu was-was dari setan dan tidak membahayakan iman, selama dia tidak ridha. Hal itu ditunjukkan dengan perasaan resah hati dan berat untuk mengucapkannya!

Bahkan kebencian dari hatinya dan rasa berat mengucapkannya itu adalah tanda keimanan yang murni. 

Hal ini menunjukkan was-was setan dalam hati itu tidak menyebabkan penderitanya berdosa, tidak menyebabkannya di adzab, dan tidak menyebabkan dirinya terhalangi dari masuk surga serta tidak menyebabkan masuk neraka.

Dengan demikian, sangat tidak benar perasaan penderita was-was bahwa dirinya kafir murtad dengan sebab was-was setan dalam hatinya. Itu hanyalah tipu daya setan! Dan tipu daya setan itu hakikatnya sangat lemah.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

Sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisa’: 76)

[Bersambung]

***

Penulis: Sa’id Abu Ukasyah

Artikel: Muslim.or.id

Masya Allah, Inikah Bidadari Surga Itu?

ALQURAN yang mulia sering menyebutkan kenikmatan-kenikmatan yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang beriman yang akan diperoleh kelak di surga, karena memang surga adalah tempat bersenang-senang dalam keridaan ar-Rahman.

Berbeda halnya dengan dunia sebagai darul ibtila wal imtihan, negeri tempat ujian dan cobaan. Di dalam surga, penghuninya akan memperoleh apa saja yang mereka inginkan. Allah kabarkan dalam kalam-Nya yang agung: “Di dalam surga itu terdapat segala apa yang diidamkan oleh jiwa dan sedap (dipandang) mata.” (az-Zukhruf: 71)

Al-Allamah Abdurrahman ibnu Nashir as-Sadi t menafsirkan ayat di atas dengan ucapannya, “Kalimat (dalam ayat) ini merupakan lafadz yang jami (mengumpulkan semuanya). Ia mencakup seluruh kenikmatan dan kegembiraan, penenteram mata, dan penyenang jiwa.”

“Jadi, seluruh yang diinginkan jiwa, baik makanan, minuman, pakaian, maupun pergaulan dengan pasangan hidup, demikian pula hal-hal yang menyenangkan pandangan mata berupa pemandangan yang bagus, pepohonan yang indah, hewan-hewan ternak, dan bangunan-bangunan yang dihiasi, semuanya bisa didapatkan di dalam surga. Semuanya telah tersedia bagi penghuninya dengan cara yang paling sempurna dan paling utama.” (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 769).

Di antara kenikmatan surga adalah memperoleh pasangan/istri berupa bidadari surga yang jelita. Al-Quranul Karim menggambarkan sifat dan kemolekan mereka dalam banyak ayat, di antaranya:

1. Surat an-Naba ayat 3133. “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa akan memperoleh kesenangan, (yaitu) kebun-kebun, buah anggur, dan kawaib atraba (gadis-gadis perawan yang sebaya).” (an-Naba: 3133)

Ibnu Abbas, Mujahid, dan selainnya menafsirkan bahwa kawaib adalah nawahid, yakni buah dada bidadari-bidadari tersebut tegak, tidak terkulai jatuh, karena mereka adalah gadis-gadis perawan yang atrab, yaitu sama umurnya/sebaya. (Tafsir Ibni Katsir, 7/241)

2. Surat al-Waqiah ayat 3537. “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (wanita surga) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (al-Waqiah: 3537)

Wanita penduduk surga diciptakan Allah dengan penciptaan yang tidak sama dengan keadaannya ketika di dunia. Mereka diciptakan dengan bentuk dan sifat yang paling sempurna yang tidak dapat binasa. Mereka semuanya, baik bidadari surga maupun wanita penduduk dunia yang menghuni surga, dijadikan Allah sebagai gadis-gadis yang perawan selamanya dalam seluruh keadaan.

Mereka senantiasa mengundang kecintaan suami mereka dengan tutur kata yang baik, bentuk dan penampilan yang indah, kecantikan paras, serta rasa cintanya kepada suami. Apabila wanita surga ini berbicara, orang yang mendengarnya ingin andai ucapannya tidak pernah berhenti, khususnya ketika wanita surga berdendang dengan suara mereka yang lembut dan merdu menawan hati.

Apabila suaminya melihat adab, sifat, dan kemanjaannya, penuhlah hati si suami dengan kegembiraan dan kebahagiaan. Apabila si wanita surga berpindah dari satu tempat ke tempat lain, penuhlah tempat tersebut dengan wangi yang semerbak dan cahaya. Saat “berhubungan” dengan suaminya, ia melakukan yang terbaik.

Usia mereka, para wanita surga ini, sebaya, 33 tahun, sebagai usia puncak/matang dan akhir usia anak muda. Allah menciptakan mereka sebagai perempuan yang selalu gadis lagi sebaya, selalu sepakat satu dengan yang lain, tidak pernah berselisih, saling dekat, ridha dan diridhai, tidak pernah bersedih, tidak pula membuat sedih yang lain.

Bahkan, mereka adalah jiwa-jiwa yang bahagia, menyejukkan mata, dan mencemerlangkan pandangan. (Lihat keterangan al-Allamah as-Sadi t dalam Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 834)

3. Surat ar-Rahman ayat 5558: “Maka nikmat Rabb kalian yang manakah yang kalian berdua dustakan? Di ranjang-ranjang itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin1. Maka nikmat Rabb kalian yang manakah yang kalian berdua dustakan? Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (ar-Rahman: 5558)

Mereka menundukkan pandangan dari melihat selain suami-suami mereka sehingga mereka tidak pernah melihat sesuatu yang lebih bagus daripada suami-suami mereka.

Demikian yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas c dan lainnya. Diriwayatkan bahwa salah seorang dari mereka berkata kepada suaminya, “Demi Allah! Aku tidak pernah melihat di dalam surga ini sesuatu yang lebih bagus daripada dirimu. Tidak ada di dalam surga ini sesuatu yang lebih kucintai daripada dirimu. Segala puji bagi Allah yang Dia menjadikanmu untukku dan menjadikanku untukmu.” (Tafsir Ibni Katsir, 7/385)

Bidadari yang menjadi pasangan hamba yang beriman tersebut adalah gadis perawan yang tidak pernah digauli oleh seorang pun sebelum suami-suami mereka dari kalangan manusia dan jin. Mereka diibaratkan permata yakut yang bersih bening dan marjan yang putih karena bidadari surga memang berkulit putih yang bagus lagi bersih. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 385)

4. Surat ar-Rahman ayat 70: “Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik (akhlaknya) lagi cantik-cantik parasnya.” (ar-Rahman: 70) Terkumpullah kecantikan lahir dan batin pada bidadari atau wanita surga itu. (Taisir al-Karimir Rahman hlm. 832)

5. Surat ar-Rahman ayat 72 : “(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dan dipingit di dalam rumah.” (ar-Rahman: 72) Rumah mereka dari mutiara. Mereka menyiapkan diri untuk suami mereka. Namun, bisa jadi mereka pun keluar berjalan-jalan di kebun-kebun dan taman-taman surga, sebagaimana hal ini biasa dilakukan oleh para putri raja dan yang semisalnya. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 832)

6. Surat ad-Dukhan ayat 5154 : “Sesungguhnya orang-orang bertakwa berada dalam tempat yang aman, (yaitu) di dalam taman-taman dan mata air-mata air. Mereka memakai sutra yang halus dan sutra yang tebal, (duduk) berhadap-hadapan, demikianlah. Dan Kami nikahkan mereka dengan bidadari-bidadari.” (ad-Dukhan: 5154)

Wanita yang berparas jelita dengan kecantikan yang luar biasa sempurna, dengan mata-mata mereka yang jeli, lebar, dan berbinar. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 775)

7. Surat ash-Shaffat ayat 4849 : “Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya (qashiratuth tharf) dan jeli matanya, seakan-akan mereka adalah telur burung unta yang tersimpan dengan baik.” (ash-Shaffat: 4849)

Qashiratuth tharf adalah afifat, yakni wanita-wanita yang menjaga kehormatan diri. Mereka tidak memandang lelaki selain suami mereka. Demikian kata Ibnu Abbas, Mujahid, Zaid bin Aslam, Qatadah, as-Suddi, dan selainnya.

Mata mereka bagus, indah, lebar, dan berbinar-binar. Tubuh mereka bersih dan indah dengan kulit yang bagus. Ibnu Abbas c berkata, “Mereka ibarat mutiara yang tersimpan.”2

Al-Imam al-Hasan al-Bashri t mengatakan, “Mereka terjaga, tidak pernah disentuh oleh tangan.” (Tafsir Ibni Katsir, 7/11)

Ini menunjukkan ketampanan lelaki dan kecantikan wanita di surga. Sebagiannya mencintai yang lain dengan cinta yang membuatnya tidak memiliki hasrat kepada yang lain. Hal ini juga menunjukkan bahwa mereka seluruhnya menjaga kehormatan diri, tidak ada hasad di dalam surga, tidak ada saling benci dan permusuhan, karena tidak adanya sebab yang bisa memicu ke sana. (Taisir al-Karimir ar-Rahman, hlm. 703) [AsSyariah]

Catatan Kaki:

1 Ini adalah dalil bahwa jin yang beriman pun akan masuk surga.

2 Hal ini sebagaimana firman Allah l tentang kenikmatan yang diperoleh penduduk surga, “Dan bidadari surga yang bermata jeli. Mereka seperti mutiara yang tersimpan.” (al-Waqiah: 2223) []

INILAH MOZAIK

Hormati Orang Lain dan Jagalah Hak-Hak Mereka

Allah Swt Berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS.Al-Hujurat:11)

Islam datang untuk mengatur urusan-urusan dalam kehidupan manusia. Lalu apa saja yang di atur oleh Islam?

1). Islam mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.

Islam mengajak manusia untuk mengenal penciptanya. Kemudian beriman kepada-Nya serta tunduk dan patuh atas semua perintah dan larangan-Nya.

وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ

“Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah.” (QS.An-Nahl:36)

2). Islam mengatur hubungan manusia dengan dirinya.

Tentang bagaimana cara seseorang mengatur diri dan mensucikan dirinya.

قَدۡ أَفۡلَحَ مَن زَكَّىٰهَا – وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا

“Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (QS.Asy-Syams:9)

3). Islam mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.

Agar bisa mewujudkan keadilan dan saling menghargai hak masing-masing.

لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا رُسُلَنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ وَأَنزَلۡنَا مَعَهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلۡقِسۡطِۖ

“Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil.” (QS.Al-Hadid:25)

Hubungan antar manusia adalah termasuk masalah utama yang di atur dan diperhatikan oleh agama. Kita tidak bisa berbuat semaunya kepada orang lain hanya dengan dalih kebebasan. Namun kita terikat dengan hukum-hukum syariat yang menjaga hak-hak setiap manusia dan menghargai nilai kehormatan mereka.

Sebaik apapun ibadah seseorang kepada Allah. Sebanyak apapun sholatnya, puasanya, hajinya dan ibadah ritual lainnya, semua itu tidak akan bernilai apa bila tidak digandengkan dengan baiknya hubungan dengan sesama dan memberikan hak-hak mereka masing-masing.

Apa artinya sholat bila kita masih suka menyakiti orang lain ?

Apa artinya puasa bila kita suka memakan hak orang lain ?

Sebagaimana Allah memerintahkanmu untuk sholat dan puasa, Allah juga memerintahkanmu untuk berbuat adil dan berbagi kebaikan kepada sesama. Islam harus dijalankan dengan lengkap, tidak bisa kita memilih sebagian dan membuang sebagian lainnya.

۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ وَإِيتَآيِٕ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِۚ يَعِظُكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS.An-Nahl:90)

Buah dari iman dan ibadah yang benar adalah sikap dan akhlak yang baik kepada sesama. Bila beriman dan sering beribadah namun akhlaknya buruk dan suka berbuat dzalim, maka perlu dipertanyakan keimanan dan ibadahnya tersebut. Apa arti ibadah yang tidak membawamu pada kebaikan?

Dalam sebuah riwayat pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw bahwa ada seorang wanita yang siangnya berpuasa dan malamnya bangun untuk melakukan solat malam namun ia suka mengganggu tetangganya. Rasulullah Saw menjawab, “Dia di neraka.”

Semoga bermanfaat.

KHAZANAH ALQURAN

Kenapa Kalian Takut Mati?

Datang seorang lelaki kepada sahabat Nabi yang bernama Abu Dzar Al-ghifari. Ia pun bertanya, “Wahai Abu Dzar, kenapa kami takut mati?”

Abu Dzar menjawab, “Karena kalian memakmurkan (bangunan) di dunia dan meruntuhkan (bangunan) kalian di akhirat. Bagaimana kalian akan senang untuk berpindah dari (bangunan) yang makmur menuju (bangunan) yang runtuh?”

“Bagaimana pandanganmu tentang pertemuan kita dengan Allah?” tanya lelaki itu.”Adapun seorang yang berbuat baik maka ia seperti orang hilang yang kembali kepada keluarganya. Sementara orang yang berbuat buruk maka ia seperti budak yang kabur kemudian dikembalikan kepada majikannya.” jawabnya.

Lelaki ini kembali bertanya, “Lalu bagaimana pendapatmu tentang nasib kita di sisi Allah swt?”

Abu Dzar ini pun menjawab, “Periksalah amal-amal kalian dalam Al-Quran, Allah Berfirman “Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (QS.Al-Infithar:13-14)

“Lalu dimana rahmat Allah?” kata lelaki itu.

Abu Dzar pun menjawab dengan satu ayat,”Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS.Al-Araf:56)

Mari kita koreksi diri masing-masing. Sampai kapan kita akan fokus untuk memakmurkan kehidupan dunia dan melupakan kehidupan di akhirat? Sampai kapan kita akan membangun rumah dengan megah dan melupakan tempat tinggal abadi kita nanti?

Ingat ! Semua manusia akan berpindah. Tak seorang pun yang akan tinggal di kehidupan sementara ini. Dan kita pun sedang menunggu.

Makmurkan rumah di akhirat tapi jangan lupakan kehidupan dunia. Mulailah membangun rumah abadi kita dengan kebaikan dan ibadah. Jadikan rumah kita disana lebih makmur dari bangunan-bangunan dunia.

“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah Dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (Al-Qashas:77)

Sehingga kita tak lagi takut dengan kematian tapi malah merindukan perjumpaan dengan Allah swt. Seperti orang hilang yang rindu berjumpa kembali dengan keluarganya.

Semoga kita termasuk orang-orang yang tersenyum di Hari Perhitungan kelak.[] ]

Sumber : 300 Qisshoh wa Mauqif

INILAH MOZAIK

Kala Musibah Datang, Sabar dan Hadapi

Dengan sabar Allah SWT akan menurunkan pertolongannya.

Musibah memang sesuatu yang menyesakkan dada dan membuat seseorang terluka. Namun, jika seseorang telah mendapat petunjuk dengan hidayah Islam, maka luka tersebut pun akan mudah terobati. 

Pimpinan Majelis Taklim dan Dzikir Baitul Muhibbin, Habib Abdurrahman Asad Al-Habsyi mengatakan, obat dalam permasalahan ini sangat jelas dalam tuntunan Islam. Akan tetapi taufik tetap di tangan Allah Jalla wa ‘Ala.

“Seseorang tidak akan mampu berpegang teguh dengannya kecuali atas izin Allah Ta’ala,” katanya melalui dakwah virtualnya, Ahad sore (23/8).

Menurut Habib Abdurrahman Asad Al-Habsyi, Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah menyebutkan, orang-orang beriman ketika tertimpa musibah dan bencana, ia menghadapinya, bukan lari darinya. Ia tidak juga berburuk sangka, apalagi berputus asa.

“Ia akan menyadari sepenuhnya dunia ini adalah memang tempatnya ujian dan musibah. Tempat kenikmatan hanyalah di surga kelak,” katanya.

Sebagaimana firman Allah dalam Alquran, Surah At-Taghabun ayat 11,

مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa (seseorang) kecuali dengan izin Allah; barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk ke (dalam) hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” 

اَللَّهُمَ أْجُرْنِيْ فِيْ مُصِيَبِتِيْ وَاخْلُفْ لِيْ خَيْرًا مِّنْهَا

“Ya Allah berilah pahala atas musibah yang menimpaku ini, dan berilah ganti yang lebih baik daripadanya.” (H.R Muslim).

Maka dari itu umat Islam yang mendapat musibah atau ujian agar bersabar. Dengan sabar Allah SWT akan menurunkan pertolongannya.

“Bersabarlah, dan yakinlah selalu ada ganti yang terbaik dari-Nya. Barakallah fiikum,” katanya menutup kajiannya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Sikap Muslim Memaknai Musibah

SUATU ketika, Abdullah bin Mas’ud Ra berjalan, tiba-tiba terputus tali sandalnya. Dengan spontan beliau berkata, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” Dikatakan kepada beliau, “Hanya karena seperti ini engkau mengucapkan kalimat itu?” Beliau menjawab, “Ini musibah.”
Lepasnya tali sandal memang bukan persoalan besar yang layak disebut musibah. Tetapi Ibnu Mas’ud, menunjukkan kepada kita bahwa sekecil apapun peristiwa hidup yang dialami, jangan menganggap tidak ada keterlibatan Allah Subhanahu Wata’ala di dalamnya. Musibah bisa terjadi kepada siapa saja, termasuk menimpa orang-orang yang shaleh dan mulia.

Hidup ini, hakikatnya keniscayaan adanya cobaan dan musibah. “Sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa oleh musibah, mereka mengucapkan, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’.” (QS: al-Baqarah: 155-156).

‘Abd bin Humaid dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari ‘Atha bahwa orang-orang yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah para sahabat Nabi Muhammad Shallallhu ‘alaihi Wassalam. Ayat ini mengajarkan kita bahwa kesempurnaan nikmat dan kemuliaan derajat seseorang di sisi Allah tidak menjadi penghalang turunnya musibah dunia kepadanya. Kita sering melihat, seseorang yang tekun menjalankan ibadah dan tekun berikhtiar, hidupnya seringkali didera musibah. Padahal di sisi lain, orang yang bergelimang dosa dan maksiat justru nampak lebih makmur, sejahtera, dan jarang mendapat musibah. Ketika tertimpa musibah, sebagian kita merasa sangat terbebani, marah dan tidak sabar. Lalu, kita pun protes, dan menggugat Allah; “Tuhan tidak adil kepada kita”

Kemampuan akal dan pemahaman kita cenderung memahami keumuman sebab dan akibat. Itulah kelemahan sisi manusiawi kita. Akan tetapi, sebenarnya, Allah menanamkan kepada kita akal yang mampu memikirkan apa yang tersembunyi dari musibah itu sehingga ia mampu memetik hikmah yang samar dan sebab yang tersembunyi. Semakin banyak merenungkan hikmah ilahiah, ia akan mampu memahami perkara yang tidak mampu dipahami oleh yang lainnya tentang agungnya kelembutan Allah.

Sebenarnya, ujian dan musibah yang diberikan Allah itu “sedikit”. Kadarnya sedikit jika dibandingkan dengan potensi yang telah Allah anugerahkan kepada kita sebagai manusia.

Ujian Allah itu sedikit, sehingga setiap yang diuji akan mampu memikulnya jika ia menggunakan potensi-potensi yang dianugerahkan Allah kepadanya. Hal ini tidak ubahnya seperti imtihan (ujian) yang dilakukan anak-anak didik kita. Soal-soal ujian disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing. Semakin tinggi kelas dan jenjang pendidikan, semakin berat soal ujian. Maka, setiap yang diuji akan lulus jika ia mempersiapkan diri dengan baik serta mengikuti tuntunan yang diajarkan.

Apa yang telah Allah ajarkan kepada kita? Ternyata Allah sudah mengajarkan kita shalat dan sabar. Kedua hal inilah yang harus diamalkan sebelum dan saat datangnya ujian Allah. Karena itu, Hudzaifah Ibn al-Yaman mengatakan “Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam dihadapkan pada satu kesulitan dan ujian, beliau melaksanakan shalat”. Allah juga telah berpesan; “sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”

Bagi orang yang sabar, musibah yang diterimanya memiliki dampak yang lebih besar daripada orang yang marah dan berkeluh kesah, meskipun musibahnya sama. Pada sebagian manusia, musibah menjadi rahmat baginya sehingga ia dapat “kembali” kepada Allah. Namun, tidak sedikit diantara manusia yang gagal dalam menyikapi musibah. Musibah itu ada yang tampak dan ada yang tersembunyi. Demikian pula dari sisi jenis dan kadarnya. Sebagian manusia diuji dengan musibah yang tidak tampak, namun sejatinya lebih besar jika dibandingkan dengan musibah yang tampak pada orang lain. Allah mengkhususkan dengan musibah yang demikian, karena hal itu lebih sesuai untuk menjadi penghapus dosanya.

Manusia harus terus berjuang, karena hidup adalah pergulatan antara kebenaran dan kebatilan, persaingan antara kebaikan dan keburukan. Tentu saja dalam pergulatan dan pertarungan itu pasti ada korban; pihak yang benar atau yang salah. Korban itu bisa harta, jiwa, kedudukan dan lain-lain. Tetapi korban itu hakikatnya sedikit, bahkan itulah yang menjadi bahan bakar memperlancar jalannya kehidupan serta mempercepat pencapaian tujuan.

Maka, apapun ujiannya, itu baik. Yang buruk adalah kegagalan menghadapinya. Takut menghadapi ujian adalah pintu gerbang kegagalan, demikian juga ujian-ujian Ilahi. Muslim yang baik akan merespons setiap sesuatu yang ditakuti dengan membentengi diri dari gangguannya. Biarkan dia datang kapan saja, tetapi ketika itu kita telah siap menjawab dan menghadapinya. Orang yang siap menghadapi ujian inilah yang layak mendapat keberkahan.

Keberkahan itu sempurna, banyak dan beraneka ragam. Ia bisa berupa limpahan pengampunan, pujian, dan ketenteraman hati. Semua keberkahan itu bersumber dari Tuhan Yang Memelihara dan Mendidik. Keberkahan itu dilimpahkan sesuai dengan pendidikan dan pemeliharaan-Nya kepada kita.*

Oleh: Shaifurrokhman Mahfudz, Penulis adalah Sekjen Andalusia Islamic Center

HIDAYATULLAH

Pro Kontra Hukum Imunisasi dan Vaksinasi

Tuntas bagi kami pribadi, saat ini dan “mungkin” sementara karena bisa jadi suatu saat kami mendapat tambahan informasi baru. Kami hanya ingin membagi kelegaan ini setalah berlama-lama berada dalam kebingungan pro-kontra imunisasi. Pro-kontra yang membawa-bawa nama syari’at. Apalagi kami sering mendapat pertanyaan karena kami pribadi berlatar belakang pendidikan kedokteran. Pro-kontra yang membawa-bawa nama syari’at inilah yang mengetuk hati kami untuk menelitinya lebih dalam. Karena prinsip seorang muslim adalah apa yang agama syari’atkan mengenai hal ini dan hal itu.

Sebagai seorang muslim, semua jalan keluar telah diberikan oleh agama islam. Oleh karena itu kami berupaya kembali kepada Allah dan rasul-Nya.

 فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ

 “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya),” [An-Nisa-59]

Sebelumnya kami ingin menyampaikan bahwa imunisasi dan vaksinasi adalah suatu hal yang berbeda dimana sering terjadi kerancuan.

-Imunisasi: pemindahan atau transfer antibodi [bahasa awam: daya tahan tubuh] secara pasif. Antibodi diperoleh dari komponen plasma donor yang sudah sembuh dari penyakit tertentu.

-Vaksinasi: pemberian vaksin [antigen dari virus/bakteri] yang dapat merangsang imunitas [antibodi] dari sistem imun di dalam tubuh. Semacam memberi “infeksi ringan”.

[Pedoman Imunisasi di Indonesia hal. 7, cetakan ketiga, 2008, penerbit Depkes]

Pro-kontra imunisasi dan vaksin

Jika membaca yang pro, kita ada kecendrungan hati mendukung. Kemudian jika membaca yang kontra, bisa berubah lagi. Berikut kami sajikan pendapat dari masing-masing pihak dari informasi yang kami kumpulkan.

Pendapat yang kontra: 

  • Vaksin haram karena menggunakan media ginjal kera, babi, aborsi bayi, darah orang yang tertular penyakit infeksi yang notabene pengguna alkohol, obat bius, dan lain-lain. Ini semua haram dipakai secara syari’at.
  • Efek samping yang membahayakan karena mengandung mercuri, thimerosal, aluminium, benzetonium klorida, dan zat-zat berbahaya lainnya yg akan memicu autisme, cacat otak, dan lain-lain.
  • Lebih banyak bahayanya daripada manfaatnya, banyak efek sampingnya.
  • Kekebalan tubuh sebenarnya sudah ada pada setiap orang. Sekarang tinggal bagaimana menjaganya dan bergaya hidup sehat.
  • Konspirasi dan akal-akalan negara barat untuk memperbodoh dan meracuni negara berkembang dan negara muslim dengan menghancurkan generasi muda mereka.
  • Bisnis besar di balik program imunisasi  bagi mereka yang berkepentingan. Mengambil uang orang-orang muslim.
  • Menyingkirkan metode pengobatan dan pencegahan dari negara-negara berkembang dan negara muslim seperti minum madu, minyak zaitun, kurma, dan habbatussauda.
  • Adanya ilmuwan yang menentang teori imunisasi dan vaksinasi.
  • Adanya beberapa laporan bahwa anak mereka yang tidak di-imunisasi masih tetap sehat, dan justru lebih sehat dari anak yang di-imunisasi.

Pendapat yang pro:

  • Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena telah banyak kasus ibu hamil membawa virus Toksoplasma, Rubella, Hepatitis B yang membahayakan ibu dan janin. Bahkan bisa menyebabkan bayi baru lahir langsung meninggal. Dan bisa dicegah dengan vaksin.
  • Vaksinasi penting dilakukan untuk mencegah penyakit infeksi berkembang menjadi wabah seperti kolera, difteri, dan polio. Apalagi saat ini berkembang virus flu burung yg telah mewabah. Hal ini menimbulkam keresahan bagi petugas kesahatan yang menangani. Jika tidak ada, mereka tidak akan mau dekat-dekat. Juga meresahkan masyarakat sekitar.
  • Walaupun kekebalan tubuh sudah ada, akan tetapi kita hidup di negara berkembang yang notabene standar kesehatan lingkungan masih rendah. Apalagi pola hidup di zaman modern. Belum lagi kita tidak bisa menjaga gaya hidup sehat. Maka untuk antisipasi terpapar penyakit infeksi, perlu dilakukan vaksinasi.
  • Efek samping yang membahayakan bisa kita minimalisasi dengan tanggap terhadap kondisi ketika hendak imunisasi dan lebih banyak cari tahu jenis-jenis merk vaksin serta jadwal yang benar sesuai kondisi setiap orang.
  • Jangan hanya percaya isu-isu tidak jelas dan tidak ilmiah. Contohnya vaksinasi MMR menyebabkan autis. Padahal hasil penelitian lain yang lebih tersistem dan dengan metodologi yang benar, kasus autis itu ternyata banyak penyebabnya. Penyebab autis itu multifaktor (banyak faktor yang berpengaruh) dan penyebab utamanya masih harus diteliti.
  • Jika ini memang konspirasi atau akal-akalan negara barat, mereka pun terjadi pro-kontra juga. Terutama vaksin MMR. Disana juga sempat ribut dan akhirnya diberi kebebasan memilih. Sampai sekarang negara barat juga tetap memberlakukan vaksin sesuai dengan kondisi lingkungan dan masyarakatnya.
  • Mengapa beberapa negara barat ada yang tidak lagi menggunakan vaksinasi tertentu atau tidak sama sekali? Karena standar kesehatan mereka sudah lebih tinggi, lingkungan bersih, epidemik (wabah) penyakit infeksi sudah diberantas, kesadaran dan pendidikan hidup sehatnya tinggi. Mereka sudah mengkonsumsi sayuran organik. Bandingkan dengan negara berkembang. Sayuran dan buah penuh dengan pestisida jika tidak bersih dicuci. Makanan dengan zat pengawet, pewarna, pemanis buatan, mie instant, dan lain-lain. Dan perlu diketahui jika kita mau masuk ke beberapa negara maju, kita wajib divaksin dengan vaksin jenis tertentu. Karena mereka juga tidak ingin mendapatkan kiriman penyakit dari negara kita.
  • Ada beberapa fatwa halal dan bolehnya imunisasi. Ada juga sanggahan bahwa vaksin halal karena hanya sekedar katalisator dan tidak menjadi bagian vaksinContohnya Fatwa MUI yang menyatakan halal. Dan jika memang benar haram, maka tetap diperbolehkan karena mengingat keadaan darurat, daripada penyakit infeksi mewabah di negara kita. Harus segera dicegah karena sudah banyak yang terjangkit polio, Hepatitis B, dan TBC.

Terlepas dari itu semua, kami tidak bisa memastikan dan mengklaim 100% pihak mana yang benar dan pihak mana yang salah. Kami hanya ingin membagi kelegaan hati kami berkaitan dengan syari’at. Berikut kami sajikan bagaimana proses dari kebingungan kami menuju sebuah kelegaan karena kami hanya ingin sekedar berbagi.

Kewajiban taat terhadap pemerintah/waliyul ‘amr

Hal ini berkaitan dengan program “wajib” pemerintah berkaitan dengan imunisasi -yang kita kenal dengan PPI [Program Pengembangan Imunisasi]- di mana ada lima vaksin yang menjadi imunisasi “wajib”.

Sudah menjadi aqidah ahlus sunnah wal jamaah bahwa kita wajib mentaati pemerintah. Berikut kami sampaikan dalil-dalil yang ringkas saja.

Allah Ta’ala berfirman,

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” [An Nisa’: 59]

Kita wajib taat kepada pemerintah baik dalam hal yang sesuai dengan syari’at maupun yang mubah, misalnya taat terhadap lampu lalu lintas dan aturan di jalan raya. Jika tidak, maka kita berdosa. Bahkan jika pemerintah melakukan sesuatu yang mendzalimi kita, kita harus bersabar. Kita tidak boleh melawan pemerintah dengan melakukan demonstrasi apalagi melakukan kudeta dan pemberontakan karena lebih besar bahayanya dan juga akan menumpahkan darah sesama kaum muslimin.

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia.“
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” [HR. Muslim no. 1847]

Kita baru diperbolehkan untuk  tidak taat jika melihat pemerintah berada pada kekufuran yang nyata, jelas, dan bukan kekufuran yang dicari-cari dan dibuat-buat.

سمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان

“Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Jika ada yang mengatakan bahwa pemerintah sekarang kafir atau bukan negara Islam sehingga tidak perlu taat, maka kami sarankan untuk banyak menelaah kitab-kitab aqidah para ulama. Karena bisa jadi tuduhan itu kembali kepada yang menuduh. Kemudian perlu kita bedakan antara pemerintah yang tidak bisa menjalankan hukum syariat dan masih menganggap baik hukum Islam.  Dan di antara bukti negeri tersebut masih muslim adalah masih membebaskan dijalankan syari’at-syari’at yang bersifat jama’i seperti adzan, shalat berjama’ah dan shalat ‘ied.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

 “Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.” [HR. Bukhari no. 3317, 5698, dan Muslim no. 214.]

Inilah yang agak mengusik hati kami, yaitu jika kita tidak mengikuti program imunisasi maka akan menyebabkan berdosa, karena pemerintah mengatakan “wajib”.

Walaupun hal ini bisa dibantah bagi mereka yang kontra, karena bahannya yang haram dan bisa merusak tubuh.  Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak perlu ditaati. Karena kita dilarang merusak tubuh kita sendiri.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [Al-Baqarah: 195]

Sesuai dengan kaidah dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” [HR. Bukhari no. 7257]

Namun, kami berusaha mencari-cari lagi apa yang dimaksud dengan “wajib” oleh pemerintah agar lebih menentramkan dan keluar dari perbedaan pendapat.

Wajib imunisasi bukan wajib secara mutlak

Secara ringkas, wallahu a’lam, yang kami dapatkan bahwa pernyataan “wajib” pemerintah di sini bukanlah wajib secara mutlak dalam pelaksanaannya. Sebagaimana wajib, ada yang wajib ‘ain dan wajib kifayah. wajib Karena ada beberapa alasan.

1. Memang ada UU no. 4 tahun 1894 tentang wabah penyakit menular dan secara tidak langsung imunisasi masuk di sini karena salah satu peran imunisasi adalah memberantas wabah. Bisa dilihat di: : http://medbook.or.id/news/other/170-uu-no-4-tahun-1984 Ancaman bagi yang tidak mendukungnya, bisa dihukum penjara dan denda.

Akan tetapi, pemerintah juga masih kurang konsisten dalam menerapkan hukuman ini. Bisa dilihat pernyataan salah satu pemimpin kita.

 “Kita tidak bisa memberikan sanksi hukuman, tetapi kita hanya bisa menghimbau kepada aparat, ibu-ibu, LSM, majelis taklim, ketua RT, dan lurah, agar menggerakkan warganya ke pos-pos imunisasi. Mudah-mudahan Jakarta bebas polio,,”

[sumber: http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/05/tgl/31/time/115902/idnews/371768/idkanal/10]

Walaupun sumber tersebut tahun 2005, tetapi ini menunjukkan setidaknya pemerintah pernah tidak konsisten.

2. Belum ada peraturan pemerintah atau undang-undang khusus yang mengatur secara jelas, tegas, dan shorih tentang kewajiban imunisasi, hukuman, serta kejelasan penerapan hukuman.

3. Kalaupun mewajibkan lima imunisasi termasuk polio, maka bagaimana dengan daerah yang terpencil, daerah yang tidak mendapatkan pasokan imunisasi seperti beberapa daerah di Papua? Apakah mereka dipenjara semua? Atau didenda semua? Haruskah mereka mencari-cari ke daerah yang ada imunisasi dan vaksin?

Bagimana dengan yang tidak mampu membayar imunisasi? Karena pemerintah belum menggratiskan secara menyeluruh imunisasi. Walaupun ada yang murah, tetapi tetap saja ada penduduk yang untuk makan sesuap nasi saja sulit. Apakah orang miskin-papa seperti mereka harus dipenjara atau didenda karena tidak imunisasi?

4. Sampai sekarang, wallahu a’lam, kami belum pernah mendengar ada kasus orang yang dihukum penjara atau denda hanya karena anaknya belum atau tidak diimunisasi.

5. Cukup banyak mereka yang kontra imunisasi dan vaksin baik individu, LSM, atau organisai tertentu mengeluarkan pendapat menolak imunisasi padahal ini sangat bertentangan dengan pemerintah. Bahkan mereka menghimbau bahkan memprovokasi agar tidak melakukan imunisasi. Tetapi, wallahu a’lam, kami tidak melihat tindak tegas pemerintah terhadap mereka.

Atau kita bisa menganalogikan dengan program “WAJIB belajar sembilan tahun”. Maka semua orang tahu bahwa “wajib “ di sini tidak bermakna wajib secara mutlak.

Maka kesimpulan yang kami ambil:

Imunisasi dan vaksin mubah, silahkan jika ingin melakukan imunisasi jika sesuai dengan keyakinan. Silahkan juga jika menolak imunisasi sesuai dengan keyakinan dan hal ini tidak berdosa secara syari’at. Silahkan sesuai keyakinan masing-masing. Yang terpenting kita jangan berpecah-belah hanya karena permasalahan ini dan saling menyalahkan.

Berikut kami sajikan fatwa tentang bolehnya imunisasi dan vaksin serta menunjukkan bahwa semacam imunisasi sudah ada dalam syari’at. Atau yang dikenal sekarang dengan imunisasi syari’at.

Ketika Syaikh  Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang hal ini,

 ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟

 “Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa penyakit seperti imunisasi?”

Beliau menjawab,

لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم (1) » وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع، كما يعالج المرض النازل، يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه.

La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih (yang artinya),“Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”

Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.

[sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/238]

Majelis Ulama Eropa untuk Fatwa dan Penelitian telah memberikan jawaban untuk masalah vaksin yang digunakan dalam vaksinasi anak terhadap polio. Dalam masalah tersebut, Majelis Ulama Eropa memutuskan dua hal:

Pertama:

Penggunaan obat semacam itu ada manfaatnya dari segi medis.  Obat semacam itu dapat melindungi anak dan mencegah mereka dari kelumpuhan dengan izin Allah. Dan obat semacam ini (dari enzim babi) belum ada gantinya hingga saat ini. Dengan menimbang hal ini, maka penggunaan obat semacam itu dalam rangka berobat dan pencegahan dibolehkan. Hal ini dengan alasan karena mencegah bahaya (penyakit) yang lebih parah jika tidak mengkonsumsinya. Dalam bab fikih, masalah ini ada sisi kelonggaran yaitu tidak mengapa menggunakan yang najis (jika memang cairan tersebut dinilai najis). Namun sebenarnya cairan najis tersebut telah mengalami istihlak (melebur) karena bercampur dengan zat suci yang berjumlah banyak. Begitu pula masalah ini masuk dalam hal darurat dan begitu primer yang dibutuhkan untuk menghilangkan bahaya. Dan di antara tujuan syari’at adalah menggapai maslahat dan manfaat serta menghilangkan mafsadat dan bahaya.

Kedua:

Majelis merekomendasikan pada para imam dan pejabat yang berwenang hendaklah posisi mereka tidak bersikap keras dalam perkara ijtihadiyah ini yang nampak ada maslahat bagi anak-anak kaum muslimin selama tidak bertentangan dengan dalil yang definitif (qoth’i). [Disarikan dari http://www.islamfeqh.com/Forums.aspx?g=posts&t=203]

Perlu diketahui juga bahwa di Saudi Arabia sendiri untuk pendaftaran haji melalui hamlah (travel)  diwajibkan bagi setiap penduduk asli maupun pendatang untuk memenuhi syarat tath’im (vaksinasi) karena banyaknya wabah yang tersebar saat haji nantinya. Syarat inilah yang harus dipenuhi sebelum calon haji dari Saudi mendapatkan tashrih atau izin berhaji yang keluar lima tahun sekali.

Jangan meyebarluaskan penolakan imunisasi

Merupakan tindakan yang kurang bijak bagi mereka yang menolak imunisasi, menyebarkan keyakinan mereka secara luas di media-media, memprovokasi agar menolak keras imunisasi dan vaksin, bahkan menjelek-jelekkan pemerintah. Sehingga membuat keresahan dimasyarakat.  Karena bertentangan dengan pemerintah yang membuat dan mendukung program imunisasi.

Hendaknya ia menerapkan penolakan secara sembunyi-sembunyi. Sebagaimana kasus jika seseorang melihat hilal Ramadhan dengan jelas dan sangat yakin, kemudian persaksiannya ditolak oleh pemerintah. Pemerintah belum mengumumkan besok puasa, maka hendaknya ia puasa sembunyi-sembunyi besok harinya dan jangan membuat keresahan di masyarakat dengan mengumumkan dan menyebarluaskan persaksiannya akan hilal, padahal sudah ditolak oleh pemerintah. Karena hal ini akan membuat perpecahan dan keresahan di masyarakat.

Islam mengajarkan kita agar tidak langsung menyebarluaskan setiap berita atau isu ke masyarakat secara umum. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyebarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Hendaklah kita menyerahkan kepada kepada ahli dan tokoh yang berwenang untuk menindak lanjuti, meneliti, mengkaji, dan menelaah berita atau isu tersebut. Kemudian merekalah yang lebih mengetahui dan mempertimbangkan apakah berita ini perlu diekspos atau disembunyikan.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” [An-Nisa: 83]

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan ayat ini,

هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه

“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah dan [pemerintah] yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuwan, peneliti, penasehat, dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan, dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. [Taisir Karimir Rahman hal. 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H]

Sebaiknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim]

Demikianlah semoga kelegaan ini bisa juga membuat kaum muslimin yang juga sebelumnya berada di dalam kebingungan juga bisa menjadi lega.

Kami sangat berharap adanya masukan, kritik dan saran kepada kami mengenai hal ini. Jika ada informasi yang tegas dari pemerintah tentang wajibnya imunisasi secara mutlak, kami mohon diberitahukan.

Pendapat kami pribadi mengenai imunisasi dan vaksin

Hati kami merasa lebih tentram dengan condong ke arah pihak yang pro. Wallahu ‘alam. Kami memang memiliki latar belakang pendidikan kedokteran, sehingga mungkin ada yang mengira kami terpengaruh oleh ilmu kami sehingga mendukung imunisasi dan vaksinasi. Akan tetapi, justru karena kami memiliki latar belakang tersebut, kami bisa menelaah lebih dalam lagi dan mencari fakta-fakta yang kami rasa lebih menentramkan hati kami.  Berikut kami berusaha menjabarkannya dan menjawab apa yang menjadi alasan mereka menolak imunisasi.

Vaksin haram?

Ini yang cukup meresahkan karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah muslim. Namun mari kita kaji, kita ambil contoh vaksin polio atau vaksin meningitis yang produksinya menggunakan enzim tripsin dari serum babi. Belakangan ini menjadi buah bibir karena cukup meresahkan jama’ah haji yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi vaksin, karena mereka tidak ingin terkena atau ada yang membawa penyakit tersebut ke jama’ah haji di Mekkah.

Banyak penjelasan dari berbagai pihak, salah satunya dari Drs. Iskandar, Apt., MM, -Direktur Perencanaan dan pengembangan PT. Bio Farma (salah satu perusahaan pembuat vaksin di Indonesia)- yang mengatakan bahwa enzim tripsin babi masih digunakan dalam pembuatan vaksin, khususnya vaksin polio (IPV). Beliau mengatakan,

“Air PAM dibuat dari air sungai yang mengandung berbagai macam kotoran dan najis, namun menjadi bersih dan halal stetalh diproses”. Beliau juga mengatakan, “Dalam proses pembuatan vaksin, enzim tripsin babi hanya dipakai sebagai enzim proteolitik [enzim yang digunakan sebagai katalisator pemisah sel/protein]. Pada hasil akhirnya [vaksin], enzim tripsin yang merupakan unsur turunan dari pankreas babi ini tidak terdeteksi lagi. Enzim ini akan mengalami proses pencucian, pemurnian dan penyaringan.” [sumber: http://www.scribd.com/doc/62963410/WHO-Batasi-Penggunaan-Babi-Untuk-Pembuatan-Vaksin]

Jika ini benar, maka tidak bisa kita katakan bahwa vaksin ini haram, karena minimal  bisa kita kiaskan dengan binatang jallalah, yaitu binatang yang biasa memakan barang-barang najis. Binatang ini bercampur dengan najis yang haram dimakan, sehingga perlu dikarantina kemudian diberi makanan yang suci dalam beberapa hari agar halal dikonsumsi. Sebagian ulama berpendapat minimal tiga hari dan ada juga yang berpendapat sampai aroma, rasa dan warna najisnya hilang.

Imam Abdurrazaq As-Shan’ani rahimahullah meriwayatkan,

 عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَحْبِسُ الدَّجَاجَةَ ثَلَاثَةً إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ بَيْضَهَا

 “Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma  bahwasanya beliau mengurung [mengkarantina] ayam yang biasa makan barang najis selama tiga hari jika beliau ingin memakan telurnya.” [Mushannaf Abdurrazaq no. 8717]

Kalau saja binatang yang jelas-jelas bersatu langsung dengan najis -karena makanannya kelak akan menjadi darah dan daging- saja bisa dimakan, maka jika hanya sebagai katalisator sebagaimana penjelasan di atas serta tidak dimakan, lebih layak lagi untuk dipergunakan atau minimal sama.

Perubahan benda najis atau haram menjadi suci

Kemudian ada istilah [استحالة] “istihalah” yaitu perubahan benda najis atau haram menjadi benda yang suci yang telah berubah sifat dan namanya. Contohnya adalah jika kulit bangkai yang najis dan haram disamak, maka bisa menjadi suci atau jika khamr menjadi cuka  -misalnya dengan penyulingan- maka menjadi suci. Pada enzim babi vaksin tersebut telah berubah nama dan sifatnya atau bahkan hanya sebagai katalisator pemisah, maka yang menjadi patokan adalah sifat benda tersebut sekarang.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan masalah istihalah,

وَاَللَّهُ – تَعَالَى – يُخْرِجُ الطَّيِّبَ مِنْ الْخَبِيثِ وَالْخَبِيثَ مِنْ الطَّيِّبِ، وَلَا عِبْرَةَ بِالْأَصْلِ، بَلْ بِوَصْفِ الشَّيْءِ فِي نَفْسِهِ، وَمِنْ الْمُمْتَنِعِ بَقَاءُ حُكْمِ الْخُبْثِ وَقَدْ زَالَ اسْمُهُ وَوَصْفُهُ،

“Dan Allah Ta’ala mengeluarkan benda yang suci dari benda yang najis dan mengeluarkan benda yang najis dari benda yang suci. Patokan bukan pada benda asalnya, tetapi pada sifatnya yang terkandung pada benda tersebut [saat itu]. Dan tidak boleh menetapkan hukum najis jika telah hilang sifat dan berganti namanya.” [I’lamul muwaqqin ‘an rabbil ‘alamin 1/298, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Cetakan pertama, 1411 H, Asy-Syamilah]

Percampuran benda najis atau haram dengan benda suci

Kemudian juga ada istilah [استحلاك] “istihlak” yaitu bercampurnya benda najis atau haram pada benda yang suci sehingga mengalahkan sifat najisnya , baik rasa, warna, dan baunya. Misalnya hanya beberapa tetes khamr pada air yang sangat banyak. Maka tidak membuat haram air tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اَلْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ

Air itu suci, tidak ada yang menajiskannya sesuatu pun.” [Bulughul Maram, Bab miyah no.2, dari Abu Sa’id Al-Khudriy]

كَانَ اَلْمَاءَ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ اَلْخَبَثَ – وَفِي لَفْظٍ: – لَمْ يَنْجُسْ

“Jika air mencapai dua qullah tidak mengandung najis”, di riwayat lain, “tidak najis” [Bulughul Maram, Bab miyah no.5, dari Abdullah bin Umar]

Maka enzim babi vaksin yang hanya sekedar katalisator yang sudah hilang melalui proses pencucian, pemurnian, dan penyulingan sudah minimal terkalahkan sifatnya.

Jika kita memilih vaksin adalah haram

Berdasarkan fatwa MUI bahwa vaksin haram tetapi boleh digunakan jika darurat. Bisa dilihat di berbagai sumber salah satunya cuplikan wawancara antara Hidayatullah dan KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI [halaman 23], sumber:

Berobat dengan yang haram

Jika kita masih berkeyakinan bahwa vaksin haram, mari kita kaji lebih lanjut. Bahwa ada kaidah fiqhiyah,

الضرورة تبيح المحظورات

Darurat itu membolehkan suatu yang dilarang

Kaidah ini dengan syarat:

1. Tidak ada pengganti lainnya yang mubah.

2. Digunakan sekadar mencukupi saja untuk memenuhi kebutuhan.

Inilah landasan yang digunakan MUI, jika kita kaji sesuai dengan syarat:

1. Saat itu belum ada pengganti vaksin lainnya

Adapun yang berdalil bahwa bisa diganti dengan jamu, habbatussauda, atau madu [bukan berarti kami merendahkan pengobatan nabi dan tradisional], maka kita jawab bahwa itu adalah pengobatan yang bersifat umum dan tidak spesifik. Sebagaimana jika kita mengobati virus tertentu, maka secara teori bisa sembuh dengan meningkatkan daya tahan tubuh, akan tetapi bisa sangat lama dan banyak faktor, bisa saja dia mati sebelum daya tahan tubuh meningkat. Apalagi untuk jamaah haji, syarat satu-satunya adalah vaksin.

2. Enzim babi pada vaksin hanya sebagai katalisator, sekedar penggunaannya saja.

Jika ada yang berdalil dengan,

 إن الله خلق الداء والدواء، فتداووا، ولا تتداووا بحرام

 “Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihahno. 1633]

Maka, pendapat terkuat bahwa pada pada asalnya tidak boleh berobat dengan benda-benda haram kecuali dalam kondisi darurat, dengan syarat:

  1. Penyakit tersebut adalah penyakit yang harus diobati.
  2. Benar-benar yakin bahwa obat ini sangat bermanfaat pada penyakit tersebut.
  3. Tidak ada pengganti lainnya yang mubah.

Berlandaskan pada kaidah fiqhiyah,

 إذا تعارض ضرران دفع أخفهما.

”Jika ada dua mudharat (bahaya) saling berhadapan maka diambil yang paling ringan.“

Dan Maha Benar Allah yang memang menciptakan penyakit namun pasti ada obatnya. Kalau tidak ada obatnya sekarang, maka hanya karena manusia belum menemukannya. Terbukti baru-baru ini telah ditemukan vaksin meningitis yang halal, dan MUI mengakuinya.

Bisa dilihat pernyataan berikut,

Majelis Ulama Indonesia menerbitkan sertifikat halal untuk vaksin meningitis produksi Novartis Vaccines and Diagnostics Srl dari Italia dan Zhejiang Tianyuan Bio-Pharmaceutical asal China. Dengan terbitnya sertifikat halal, fatwa yang membolehkan penggunaan vaksin meningitis terpapar zat mengandung unsur babi karena belum ada vaksin yang halal menjadi tak berlaku lagi.

”Titik kritis keharaman vaksin ini terletak pada media pertumbuhannya yang kemungkinan bersentuhan dengan bahan yang berasal dari babi atau yang terkontaminasi dengan produk yang tercemar dengan najis babi,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/7).

Sumber: http://kesehatan.kompas.com/read/2010/07/21/03395385/Tersedia.Vaksin.Meningitis.Halal

Semoga kelak akan ditemukan vaksin lain yang halal misalnya vaksin polio, sebagaimana usaha WHO juga mengupayakan hal tersebut. WHO yang dituduh sebagai antek-antek negara barat dan Yahudi, padahal tuduhan ini tanpa bukti dan hanya berdasar paranoid terhadap dunia barat. Berikut penyataannya,

Menurut Neni [peneliti senior PT. Bio Farma], risiko penggunaan unsur binatang dalam pembuatan vaksin sebenarnya tidak hanya menyangut halal atau haram. Bagi negara non-muslim sekalipun, penggunaan unsur binatang mulai dibatasikarena berisiko memicu transmisipenyakitdari binatang ke manusia”.

“WHO mulai membatasi, karena ada risiko transmisi dan itu sangat berbahaya. Misalnya penggunaan serum sapi bisa menularkan madcow (sapi gila),” ungkap Neni dalam jumpa pers Forum Riset Vaksin Nasional 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011)

[sumber: http://www.scribd.com/doc/62963410/WHO-Batasi-Penggunaan-Babi-Untuk-Pembuatan-Vaksin]

Fatwa MUI pun tidak selamat, tetap saja dituduh ada konspirasi di balik itu. Maka kami tanyakan kepada mereka,

“Apakah mereka bisa memberikan solusi, bagaimana supaya jama’ah haji Indonesia bisa naik haji, karena pemerintah Saudi mempersyaratkan harus vaksin meningitis jika ingin berhaji. Hendaklah kita berjiwa besar, jangan hanya bisa mengomentari dan mengkritik tetapi tidak bisa memberikan jalan keluar.”

Agama Islam adalah agama yang mudah dan tidak kaku, Allah tidak menghendaki kesulitan kepada hambanya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” [Al-Hajj: 78]

Jika masih saja tidak boleh dan haram bagaimanapun juga kondisinya

Jika masih berkeyakinan bahwa vaksin itu omong kosong, haram dan tidak berguna, maka ketahuilah, vaksin inilah yang memberikan kekuatan psikologis kepada kami para tenaga kesehatan untuk bisa menolong dan mengobati masyarakat umum. Jika kami -tenaga kesehatan- tidak melakukan vaksinasi hepatitis B, seandainya mereka yang kontra vaksinasi terkena hepatitis B dan perlu disuntik atau dioperasi, maka saya atau pun tenaga medis lainnya akan berpikir dua kali untuk melakukan operasi jika mereka belum divaksin hepatitis B. Maka hati kami akan gusar dalam menjalankan tugas kami, kita tidak tahu jika ada pasien yang luka, berdarah, lalu kita bersihkan lukanya, kemudian ternyata diketahui bahwa dia berpenyakis hepatitis B. Karena keyakinan sudah divaksinasi hepatitis B, maka hal itu membuat kami bisa menjalaninya.

Begitu juga jika istri mereka hendak melahirkan dan terkena hepatitis B, bidan yang membantu mereka akan berpikir dua kali untuk membantu persalinan jika dia belum vaksin hepatitis B. Karena hepatitis B termasuk penyakit kronis dengan prognosis buruk, belum ditemukan dengan pasti obatnya.

Benarkah konspirasi dan akal-akalan Barat dan Yahudi?

Untuk memastikan hal ini perlu penelitian dan fakta yang jelas, dan sampai sekarang belum ada bukti yang kuat mengenai hal ini. Walapun mereka kafir tetapi Islam mengajarkan tidak boleh dzalim tehadap mereka, dengan menuduh tanpa bukti dan berdasar paranoid selama ini. Begitu juga WHO sebagai antek-anteknya.

Malah yang ada adalah bukti-bukti bahwa tidak ada konspirasi dalam hal ini, berikut kami bawakan beberapa di antaranya:

1. Pro-kontra imunisasi dan vaksin tidak hanya berada di Negara Islam dan Negara berkembang saja, tetapi dinegara-negara barat dan Negara non-Islam lainnya seperti di Filipina dan Australia

Sumber: http://www.metrotvnews.com/ekonomi/news/2011/07/28/59298/Kelompok-Antivaksin-tak-Hanya-Ada-di-Indonesia

Pro-kontra imunisasi sudah ada sejak Pasteur mengenalkan imunisasi rabies, sampai keputusan imunisasi demam tifoid semasa perang Boer. Demikian juga penentang imunisasi cacar di Inggris sampai membawanya di parlemen Inggris. Para Ibu di Jepang dan Inggris menolak imunisasi DPT karena menyebabkan reaksi panas (demam). [Pedoman Imunisasi di Indonesia hal. 361]

2. Amerika melakukan imunisasi bagi pasukan perang mereka. Ini menjawab tuduhan bahwa imuniasi hanya untuk membodohi Negara muslim dan sudah tidak populer di Negara barat, bahkan mereka mengeluarkan jurnal penelitian resmi untuk meyakinkan dan menjawab pihak kontra imunisasi. Salah satunya adalah jurnal berjudul,  “Immunization to Protect the US Armed Forces: Heritage, Current Practice, and Prospects” Sangat lucu jika mereka mau bunuh diri dengan melemahkan dan membodohi pasukan perang mereka dengan imunisasi.

Jurnal tersebut bisa di akses di: http://epirev.oxfordjournals.org/content/28/1/3.full
3. WHO juga sedang meneliti pengembangan imunisasi tanpa menggunakan unsur binatang sebagaimana kita jelaskan sebelumnya.

Uang dibalik imunisasi?

Jika memang ada bisnis uang orang-orang Yahudi di balik imunisasi, maka ini perlu ditinjau lagi, karena Indonesia sudah memproduksinya sendiri, misalnya PT. Bio Farma. Jika memang mereka ingin memeras negara muslim, mengapa mereka tidak monopoli saja, tidak memberikan teknologinya kepada siapa pun.

Imunisasi tidak menjamin 100%

Tidak ada yang obat yang bisa menjamin 100% kesembuhan dan menjamin 100% pencegahan. Semua tergantung banyak faktor, salah satunya adalah daya tahan tubuh kita. Begitu juga dengan imunisasi, sehingga beberapa orang mempertanyakan imunisasi hanya karena beberapa kasus penyakit campak, padahal penderita sudah diimunisasi campak.

Semua obat pasti ada efek sampingnya

Bahkan madu, habbatussauda, dan bekam juga ada efek sampingnya, hanya saja kita bisa menghilangkan atau meminimalkannya jika sesuai aturan. Begitu juga dengan imunisasi yang dikenal dengan istilah KIPI [Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi]. Misalnya, sedikit demam, dan ini semua sudah dijelaskan dan ada penanganannya.

Anak yang tidak imunisasi lebih sehat?

Ada pengakuan bahwa anaknya yang tidak diimunisasi lebih sehat dan pintar dari yang diimunisasi. Maka kita jawab, bisa jadi itu karena faktor-faktor lain yang tidak terkait dengan imunisasi, dan perlu dibuktikan. Banyak orang-orang miskin dan kumuh anaknya lebih sehat dan lebih pintar dibandingkan mereka yang kaya dan pola hidupnya sehat. Apakah kita akan mengatakan, jadi orang miskin saja supaya lebih sehat? Kita tahu sebagian besar anak Indonesia diimunisasi dan lihatlah mereka semuanya banyak yang pintar-pintar dan menjuarai berbagai olimpiade tingkat internasional. Apakah kita kemudian akan mengatakan, ikut imunisasi saja supaya bisa menjuarai olimpiade tingkat internasional? Sehingga, jangan karena satu dua kasus, kemudian kita menyamakannya pada semua kasus.

Penelitian tentang kegagalan imunisasi dan vaksin yang setengah-setengah

Umumnya penelitian-penelitian ini adalah penelitian tahun lama yang kurang bisa dipercaya, mereka belum memahami benar teori imunologi yang terus berkembang. Kemudian tahun 2000-an muncul kembali yaitu peneliti Wakefield dan Montgomerry yang mengajukan laporan penelitian adanya hubungan vaksin MMR dengan autism pada anak. Ternyata penelitian ini tidak menggunakan paradigm epidemiologik, tetapi paradigma imunologi atau biomolekuler yang belum memberikan bukti shahih. Bukti juga masih sepotong-potong. Baik pengadilan London maupun redaksi majalah yang memuat tulisan ini akhirnya menyesal dan menyatakan bukti yang diajukan lemah dan kabur. [Pedoman Imunisasi di Indonesia hal 366-367]

Keberhasilan vaksin memusnahkan cacar [smallpox] di bumi

Bukan cacar air [varicella] yang kami maksud, tetapi cacar smallpox. Yang sebelumnya mewabah di berbagai negara dan sekarang hampir semua negara menyatakan negaranya sudah tidak ada lagi penyakit ini.

“Following their jubilant announcement in 1980 that smallpox had finally been eradicated from the world, the World Health Organization lobbied for the numbers of laboratories holding samples of the virus to be reduced. In 1984 it was agreed that smallpox be kept in only two WHO approved laboratories, in Russia and America

“Setelah pengumuman gembira mereka pada tahun 1980 bahwa cacar akhirnya telah diberantas dari bumi, WHO melobi agar jumlah laboratorium yang memegang sampel virus bisa dikurangi. Pada tahun 1984, disepakati bahwa (virus) cacar hanya disimpan di dua laboratorium yang disetujui WHO, yaitu di Rusia dan Amerika.

Sumber: http://www.bbc.co.uk/history/british/empire_seapower/smallpox_01.shtml

Lihat bagaimana dua negara adidaya saat itu yang saling berperang berusaha mendapatkan ilmu ini dengan menyimpan bibit penyakit tersebut. Jika ini hanya main-main dan bohong belaka, mengapa harus diperebutkan oleh banyak negara dan akhirnya dibatasi dua Negara saja. Lihat juga karena vaksinlah yang menyelamatkan dunia dari wabah saat itu, dengan izin Allah Ta’ala.

Dukung Imunisasi Polio Pemerintah

Kita tidak boleh memaksa, kita hanya bisa mengarahkan. Sama dengan wabah cacar, maka polio juga menjadi sasaran pemusnahan di muka bumi. Oleh karena itu, semua orang harus ikut serta sehingga virus polio bisa musnah di muka bumi ini. Jika ada beberapa orang saja yang masih membawa virus ini kemudian menyebar, maka program ini akan gagal. Di Indonesia pemerintah mencanangkannya dengan “Indonesia Bebas Polio”. Mengingat penyakit in sangat berbahaya dengan kemunculan gejala yang cepat.

Mungkin kita harus belajar dari kasus yang terjadi di Belanda. Di sana, ada daerah-daerah yang karena faktor religius, mereka menolak untuk divaksin, biasa disebut “Bible Belt”, mereka tersebar di beberapa daerah di Belanda. Akibatnya, terjadi outbreak (wabah) virus Measles antara tahun 1999-2000 dengan lebih dari 3000 kasus virus Measles dan setelah diteliti ternyata terjadi di daerah-daerah yang didominasi oleh orang-orang Bible Belt. Padahal kita tahu, sejak vaksin Measles berhasil ditemukan tahun 1965-an [sekarang vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella)], kasus Measles sudah hampir tidak ada lagi.

Maka ini menjadi pelajaran bagi kita, ketika daya tahan tubuh kita tidak memiliki pertahanan tubuh spesifik untuk virus tertentu, bisa jadi kita terjangkit virus tersebut dan menularkannya kepada orang lain bahkan bisa jadi menjadi wabah. Karena bisa jadi, untuk membangkitkan daya tahan spesifik terhadap serangan virus tertentu yang berbahaya, sistem imunitas kita kalah cepat dengan serangan virusnya, sehingga bisa barakibat fatal. Dan inilah yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Itulah mengapa pemerintah sangat ingin agar imunisasi bisa mencakup hampir 100% anak, agar setiap orang mempunyai daya tahan tubuh spesifik terhadap virus tersebut. [dua paragraf di atas adalah tambahan dari editor, Jazahumullahu khair atas tambahan ilmunya]

Keberhasilan teori dimana teori tersebut menjadi dasar teori imunisasi

Imunisasi dibangun di atas teori sistem imunitas (sistem pertahanan tubuh) dengan istilah-itilah yang mungkin pernah didengar seperti antibodi, immunoglubulin,  sel-B, sel-T, antigen, dan lain-lain. Teori inilah yang melandasi ilmu kedokteran barat yang saat ini digunakan oleh sebagian besar masyarakat dunia. Dan sudah terbukti.

Bagaimanakah sebuah obat penekan sistem imunitas bekerja seperti kortikosteroid, bagaimana obat-obat yang mampu meningkatkan sistem imun. Bahkan habbatussauda pun diteliti dan sudah ada jurnal kedoktean resmi yang menyatakan bahwa habbatussauda dapat meningkatkan sistem imun. Semua dibangun di atas teori ini. Dan masih banyak lagi, misalnya vaksin bisa ular.  Bagaimana seorang yang digigit ular berbisa kemudian bisa selamat dengan perantaraan vaksin ini. Vaksin tetanus, rabies, dan lain-lainnya

Demikian yang dapat kami jabarkan, kami tidak memaksa harus mendukung imunisasi. Tetapi silahkan para pembaca yang menilai sendiri. Yang terpenting adalah kami telah menyampaikan cara menyikapi pro dan kontra imunisasi. Kami juga tetap berkeyakinan bahwa pengobatan nabawi adalah yang terbaik, seperti madu, habbatussauda, dan lain-lain. Sehingga jangan ditinggalkan hanya karena sudah diimunisasi.

Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Kami terbuka untuk berdiskusi karena belum tentu kami yang benar. Kebenaran hanya milik Allah Ta’ala semata.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

22 Syawwal 1432 H, Bertepatan  21 September 2011

Penyusun:  dr. Raehanul Bahraen

Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.

Muraja’ah:

1. Ustadz Aris Munandar, SS. MA.

Guru agama kami, kami banyak mengambil ilmu agama dari beliau

2. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST.

Senior dan guru bahasa Arab kami, sering membimbing dan menyemangati kami dalam menuntut ilmu agama, beliau adalah mahasiswa Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA (Master of Chemical Engineering), rutin mengikuti kajian harian Syaikh Sholeh Al Fauzan dan kajian pekanan Syaikh Sa’ad Asy Syatsri.

Editor medis: dr. Muhammad Saifudin Hakim

seorang penulis buku, dosen di Fak. Kedokteran UGM, kakak tingkat kami di Fakultas Kedokteran UGM

sedang menempuh S2 Research Master of Infection and Immunity

di Erasmus University Medical Centre Rotterdam, Netherlands

Semoga Allah menjaganya di sana dan pulang ke Indonesia dengan Ilmu yang dibawa.

Artikel www.muslim.or.id

Tetap Bersandar kepada Allah setelah Divaksinasi

Indonesia mulai melakukan vaksinasi Covid-19 pada tanggal 13 Januari 2021 kemarin. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan beberapa daerah sudah mulai melakukan vaksinasi sebagai usaha dalam menghadapi pandemi. Vaksinasi ini sebagai salah satu bentuk usaha seseorang dalam menghadapi penyakit Covid-19. Seseorang yang divaksinasi berarti dia mengambil sebab untuk membentengi dan menjaga tubuh dari penyakit. Oleh karena itu, membahas tentang hal ini tidak lepas dari pembahasan terkait hukum pengambilan sebab.

Sebuah bukti kesempurnaan Islam adalah adanya aturan bagaimana seharusnya seorang muslim melakukan pengambilan sebab dalam berbagai kasus. Mengetahui hukum pengambilan sebab menjadi sangat penting karena seseorang yang tidak mengenal tentang hukum pengambilan sebab bisa terjatuh ke dalam maksiat, bid’ah, dan bahkan kesyirikan.

Prinsip mendasar dalam pengambilan sebab

Ada tiga prinsip mendasar dalam pengambilan sebab, yaitu:

Pertama, tidak menjadikan sesuatu yang tidak terbukti secara syar’i atau qodari sebagai sebab. Syarat tambahan yang harus dipenuhi adalah sebab tersebut tidak boleh berupa sesuatu yang dilarang syariat.

Kedua, tidak menyandarkan hati kepada sebab, akan tetapi kepada Allah Ta’ala diiringi dengan usaha yang disyariatkan seoptimal mungkin.

Ketiga, sekuat apapun sebab tersebut, tetap saja semua terkait dengan takdir Allah Ta’ala.

(Lihat Al-Qaulus Sadiid, hal. 105, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullah)

Baca Juga: Fatwa Dewan Fatwa Internasional Mengenai Vaksin

Prinsip pertama

Tidak menjadikan sesauatu yang tidak terbukti secara syari atau qodari sebagai sebab. Syarat dibolehkannya sesuatu dijadikan sebab adalah sesuatu tersebut telah terbukti secara syar’i atau qodari. Terbukti secara syar’i adalah adanya dalil dari Al-Qur’an atau hadits yang menunjukkan bahwa sesuatu tersebut bisa dijadikan sebagai suatu sebab. Contohnya adalah ruqyah, madu, dan habbatus saudaa’. (Syarhu Muyassar li Kitaabit Tauhid, hal. 57, Abdul Malik Al-Qosim)

Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ

“Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)

Sedangkan terbukti secara qodari maksudnya adalah terbukti secara ilmiah dan/atau berdasarkan pengalaman yang jelas bahwa sebab tersebut menyebabkan suatu akibat terjadi. Contoh, berbagai macam pengobatan dalam bidang kedokteran yang telah terbukti secara ilmiah menimbulkan kesembuhan. (At-Tamhiid, hal. 94, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh)

Melakukan sebab yang terbukti secara qodari bisa dihukumi halal atau haram. Apabila sebab yang dilakukan adalah perbuatan yang tidak dilarang dalam syariat, maka mengambil sebab itu dihukumi halal. Misalnya, berdagang dengan cara yang diperbolehkan untuk mendapatkan penghasilan. Namun apabila sebab yang dilakukan tersebut adalah perbuatan yang dilarang syariat, maka hukumnya haram. Misalnya, mencuri untuk mendapatkan uang.

Dapat disimpulkan bahwa hukum seseorang yang tidak memenuhi prinsip pertama dari tiga prinsip mendasar dalam permasalahan pengambilan sebab ini dibagi menjadi 2, yaitu:

Pertama, syirik asghar (syirik kecil)

Apabila sebab yang diambil seseorang adalah sesuatu yang tidak terbukti secara syar’i maupun qodari. Namun, orang tersebut masih meyakini bahwa sesuatu yang dijadikan sebab tersebut tidak akan berpengaruh kecuali dengan izin dari Allah Ta’ala. (At-Tamhiid, hal. 94, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh)

Kedua, maksiat dan tidak sampai tingkat kesyirikan

Apabila sebab yang diambil seseorang adalah sesuatu yang terbukti secara qodari, akan tetapi haram dilakukan, dan orang tersebut meyakini bahwa sesuatu yang dijadikan sebab tersebut tidak akan berpengaruh kecuali dengan izin dari Allah Ta’ala.

Dalam kasus vaksinasi, apabila vaksin tersebut sudah terbukti secara ilmiah, maka termasuk ke dalam sebab qodari. Terkait hukum vaksinasi bisa dibaca selengkapnya di artikel berikutnya.

Prinsip kedua

Tidak menyandarkan hati kepada sebab, akan tetapi kepada Allah Ta’ala diiringi dengan usaha yang disyariatkan seoptimal mungkin. Sebab yang ada hanyalah perantara karena pada hakikatnya Allah Ta’ala yang menjadikan sebab itu berpengaruh. Oleh karena itu, seseorang harus menyandarkan hati kepada Allah Ta’ala dan tidak boleh menyandarkan kepada sebab. Di samping penyandaran hati kepada Allah Ta’ala semata, seseorang wajib untuk melakukan usaha yang disyariatkan seoptimal mungkin. Dalam hadits riwayat Imam Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

احرص على ما ينفعك واستعن بالله ولا تعجز

“Bersemangatlah dalam hal-hal yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah bersikap lemah.” (HR. Muslim no. 2664)

Seseorang yang tidak memenuhi prinsip kedua ini, dia bisa terjatuh ke dalam syirik akbar apabila menyandarkan hati kepada sebab, bukan kepada Allah Ta’ala dan meyakini bahwa sebab tersebut yang berkehendak. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh bertawakkal atau menyandarkan hatinya kepada vaksinasi dan tidak boleh meyakini bahwa vaksin tersebut menyembuhkan atau mencegah penyakit dengan sendirinya, dan bukan atas kehendak dari Allah Ta’ala. Karena pada dasarnya, vaksin tersebut hanyalah sebab yang kita usahakan. Adapun yang menjaga kita adalah Allah Ta’ala. Kita tidak boleh bertawakkal kepada makhluk.

Prinsip ketiga

Sekuat apapun sebab tersebut, tetap saja semua terkait dengan takdir Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mampu untuk menjadikan suatu sebab yang terbukti secara syar’i maupun qadari berpengaruh agar seseorang mengetahui dengan baik kesempurnaan hikmah-Nya. Allah Ta’ala juga mampu untuk menjadikan sebab tersebut tidak berpengaruh agar hati seseorang tidak bergantung kepada sebab dan agar seseorang tersebut mengetahui kesempurnaan kekuasaan dan kehendak-Nya. (Lihat Al-Qaulus Sadiid, hal. 105-106, Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di)

Salah satu dalil yang menunjukkan bahwa sebab qodari tidak selamanya menyebabkan pengaruh adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam. Beliau ‘alaihis salaam tidak terbakar oleh api walaupun secara qodari, api itu terbukti bisa membakar dan menghanguskan. Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ اَتَعْبُدُوْنَ مَا تَنْحِتُوْنَۙ .وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ .قَالُوا ابْنُوْا لَه بُنْيَانًا فَاَلْقُوْهُ فِى الْجَحِيْمِ .فَاَرَادُوْا بِه كَيْدًا فَجَعَلْنٰهُمُ الْاَسْفَلِيْنَ.

“Ibrahim berkata, “Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu? Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” Mereka berkata, “Dirikanlah suatu bangunan untuk (membakar) Ibrahim, lalu lemparkanlah dia ke dalam api yang menyala-nyala itu.” Mereka hendak melakukan tipu muslihat kepadanya, maka Kami jadikan mereka orang-orang yang hina.” (QS. Ash-Shaffat: 95-98)

قُلْنَا يَا نَارُ كُوْنِيْ بَرْدًا وَّسَلٰمًا عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ .وَاَرَادُوْا بِه كَيْدًا فَجَعَلْنٰهُمُ الْاَخْسَرِيْنَ ۚ

“Kami berfirman, “Wahai api! Jadilah kamu dingin, dan penyelamat bagi Ibrahim!” Dan mereka hendak berbuat jahat terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling rugi.” (QS. Al-Anbiya’: 69-70)

Oleh karena itu, sehebat apapun sebab yang kita usahakan, kita harus tetap meyakini bahwa berhasil atau tidaknya sebab tersebut Allah Ta’ala  yang menentukan. Tugas kita adalah berusaha (mengambil sebab), adapun hasil diserahkan kepada Allah Ta’ala. Begitu pula dalam kasus vaksinasi ini, keberhasilan vaksinasi tetap berada di bawah kehendak Allah Ta’ala.

Begitu indahnya Islam. Dalam Islam diajarkan, kita harus semangat berusaha seoptimal mungkin untuk mendapatkan kebaikan untuk tubuh dan hati kita. Termasuk dengan mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang sudah terbukti secara ilmiah. Namun setelah melakukan berbagai usaha sebagai sebab tersebut, kita wajib tetap menyerahkan semua kepada Allah Ta’ala.

Wallahu a’lam bish shawab.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.

Penulis: apt. Pridiyanto

Artikel: Muslim.or.id

Apakah Akhlak Bukan Masalah Pokok dalam Islam?

Apakah akhlak bukan masalah yang utama dalam kehidupan kaum muslimin ? Ataukah akhlak adalah perkara prinsip bahkan disebut gambaran dari iman seseorang ?

Akhlak termasuk urusan yang terpenting dalam dunia Islam. Nah, tugas kita adalah bagaimana caranya menyadarkan saudara-saudara kita bahwa akhlak adalah termasuk tiang agama yang terpenting. Akhlak adalah dasar dari peradaban manusia dan kemajuan suatu masyarakat.

Bukankah Allah Swt memuji kekasih-Nya, Nabi Muhammad Saw karena kemuliaan akhlaknya ?

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS.Al-Qalam:4)

Dan berulangkali kita mendengar bahwa Baginda Nabi Saw di utus untuk menyempurnakan akhlak.

إِنَّمَا بُعِثتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخلَاق

“Sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak.”

Jadi, akhlak itu sebenarnya ada namun Rasulullah Saw datang dengan Risalah sucinya untuk menyempurnakan akhlak tersebut.

Lalu pertanyaannya, apakah kita berada di jalan Rasulullah saw dalam menyempurnakan akhlak atau selama ini kita lalai dan membiarkan kehidupan kita dalam kegelapan yang tak berujung ?

Kita harus tau dan meyakini bahwa akhlak adalah ibadah. Dan Islam tidak membeda-bedakan siapa yang harus berakhlak. Miskin ataupun kaya, pejabat atau rakyat jelata, semuanya wajib mengedepankan akhlak dalam hidupnya. Karena barangsiapa yang meninggalkan akhlak maka ia akan terjerumus dalam dosa yang besar.

Rasulullah Saw menjadikan akhlak sebagai pondasi dasar dalam kebaikan dan kemuliaan di hari kiamat. Beliau bersabda :

“Sesungguhnya yang paling aku cintai dari kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku di akhirat adalah yang paling berakhlak di antara kalian. Dan yang paling tidak aku sukai dan paling jauh dariku di akhirat adalah yang paling buruk akhlaknya.”

Karenanya Rasul Saw menyebut bahwa pahala akhlak adalah yang paling berat di timbangan amal.

“Tiada yang lebih berat dalam timbangan amal seorang mukmin di hari kiamat melebihi akhlak yang baik.”

Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa pahala akhlak juga menyamai pahala ibadah utama seperti puasa, solat dan lainnya. Rasulullah Saw bersabda :

“Sesungguhnya seorang mukmin dengan akhlaknya akan meraih derajat orang yang berpuasa dan sholat.”

Keindahan akhlak juga termasuk wasilah penting yang mengantarkan seseorang menuju surga. Nabi Saw pernah ditanya tentang siapa saja yang paling banyak masuk surga ?

Beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik.”

Bahkan lebih dahsyat lagi, akhlak adalah sebab dari keberlanjutan umat dan kesejahteraannya. Allah Swt berfirman :

وَإِذَآ أَرَدۡنَآ أَن نُّهۡلِكَ قَرۡيَةً أَمَرۡنَا مُتۡرَفِيهَا فَفَسَقُواْ فِيهَا فَحَقَّ عَلَيۡهَا ٱلۡقَوۡلُ فَدَمَّرۡنَٰهَا تَدۡمِيرٗا

“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu).” (QS.Al-Isra’:16)

Maka mari kita menjaga akhlak Islami kita agar menjadi penghias bagi agama mulia ini agar non-muslim pun dapat memandang keindahan Islam melalui akhlak kita.

Semoga bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN

Syekh Ali Jaber dalam Kenangan Ulama Senior Palestina

Sosok Syekh Ali Jaber juga disegana ulama senior Palestina

Jasa dan ilmu almarhum Syekh Ali Jaber bukan hanya membekas bagi warga Indonesia. Kenangan akan kebaikan dan ilmu dari ulama tersebut pun dikenal dengan dalam oleh Muslim Palestina. 

Untuk mengenang kebaikan serta mendoakan kepulangan Syekh Ali Jaber, ratusan Muslim Palestina menggelar sholat ghaib berjamaah. Sholat Ghaib digelar di Masjid Umari, Kota Jabalia, Gaza Utara, Palestina, Jumat (15/1). Sholat ghaib dilaksanakan ebagai bentuk rasa duka dan belasungkawa dari Muslim di Palestina. 

“Sholat gaib dilakukan Muslim Palestina karena selama hidupnya almarhum Syekh Ali Jaber selalu memberikan dukungan kemanusiaan bagi warga Palestina,  terutama di Jalur Gaza,” kata ulama senior di Palestina Syekh Mahmud Abo Jamel (Al-Hafidz), dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (15/1). 

Salah satu dukungan Almarhum Syekh Ali Jaber, kata dia, adalah berdakwah dan selalu mengingatkan serta menghimbau kepada para jamaah umat Islam di Indonesia agar tak lupa untuk selalu mendoakan saudaranya di Palestina. 

Umat Islam di Indonesia, lanjutnya, selalu diingatkan Syekh Ali Jaber agar mengingat bahwa bangsa Palestina masih hidup terjajah dan dilanda krisis kemanusiaan. Untuk itu diharapkan senantiasa Indonesia tak lupa membantu Palestina dalam hal kemanusiaan dan agama.   

Pihaknya pun menyatakan bahwa sosok Syekh Ali Jaber bagi Muslim Palestina dikenal sebagai seorang yang ikhlas dalam berdakwah dan sangat dermawan. Untuk itu dia menyebut, rakyat Palestina pun merasa sangat kehilangan akan figur seperti almarhum Syekh Ali Jaber.   

Kenangan akan sosok Syekh Ali Jaber juga membekas di ingatan warga Palestina. Seorang pemuda Palestina di Gaza pernah mengikuti kajiannya di tv, Mutasem menyatakan bahwa sosok Syekh Ali Jaber tak asing dalam dunia dakwah. “Wajahnya tak asing bagi saya karena berkali-kali menyaksikan dakwahnya di Indonesia semasa waktu itu saya berada di Indonesia,” ungkapnya.

KHAZANAH REPUBLIKA