Ramadhan Waktunya Membuktikan Kebenaran Iman dengan Sedekah

SEDEKAH itu adalah bukti, bukti bahwa kita benar-benar percaya akan janji Allah. Bukti kebenaran akan persaksian keimanan kita bahwa dari awal kita percaya bahwa Allah itu sebaik-baik pemberi rezki.

وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.” (QS: Al-Jumu’ah: 11).

Rasulullah ﷺ menyatakan dalam haditsnya,

وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

“Sedekah adalah burhan (bukti). “ (H.R Muslim)

Salah satu sifat orang bertakwa hasil didikan Ramadhan adalah, sedekahnya bukan lagi menimbang seberapa banyak yang akan dikeluarkan, bahkan dalam kondisi butuh sekalipun, dia akan merasa bertanggung jawab untuk mengeluarkan hartanya itu, tanpa berfikir panjang. Sebab inilah tolak ukur, dan bukti dari kebenaran akan keimanannya.

Karena itulah sedekah dalam kondisi demikian merupakan posisi sedekah yang terbaik.

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ

“Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat disertai pelit (sulit mengeluarkan harta), saat kamu takut fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk Si Fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak Si Fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032).

Mengapa sedekah menjadi salah satu tanda dan ciri orang bertakwa. Sebab ternyata sebaliknya, tanda kemunafikan itu adalah sifat kikir dan bakhil. Ciri mereka disebutkan Allah dalam Al-Qur’an.

وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ

“ … dan tidak pula menginfakkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan karena terpaksa. ” (QS: At Taubah : 54)

Bukan sekedar begitu, bahkan kata Allah,

وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ

“ … dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). ” (QS: At Taubah : 67)

Pada kondisi hari ini, disaat wabah pandemi Sovid-19 sedang menghantam semua sektor. Maka bukti kebenaran iman kita sesungguhnya sedang di uji, adakah kita benar-benar terbukti beriman pada Allah, atau hanya ungkapan lisan saja. Jika iman kita benar, maka kita akan hadir memberi kontribusi nyata, untuk menghadirkan ketenangan bagi mereka yang terdampak wabah ini.

Jika benar keimanan ini maka kita pasti percaya akan janji Allah dan Rasulnya, Bukankah Rasulullah ﷺ mengatakan,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

“Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutupi seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. (HR. Muslim, no. 2699)

Bahkan, salah satu penghambat datangnya pertolongan Allah. Adalah disebabkan karena tidak tergeraknya hati, untuk menolong orang lain dari kesusahan.

Kualitas Iman

Rendahnya kualitas iman jika hanya sampai batas persaksian saja, tanpa ada bukti rill akan ucapan itu. Sungguh ungkapan itu, tak akan cukup untuk menolong kita di hadapan Allah. Karena itulah Rasulullah ﷺ pada sambungan hadits di atas menyatakan,

وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

Nasab yang kita miliki, sungguh tidak akan menyelamatkan dari ketertinggalan kita pada kebaikan, kecuali diri ini harus mengejar ketertinggalan itu, berpacu dengan kematian yang sedia mengintai setiap saat.

Bagi mereka yang tak sanggup berpacu dengan ketertinggalannya, hanya bisa berteriak mengibah,

رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ

“Wahai Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda [kematian]ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah…” {QS. Al Munafiqun: 10}

Tapi bagi hamba beriman yang telah membuktikan keimananya lewat sedekah, dalam kondisi susah maupun senang, sembunyi atau terang-terangan. Kesejukan akan senantiasa menemaninya menanti hisab pada hari itu. Karena pada hari itu kata Rasulullah ﷺ.

كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ

“Setiap manusia akan berada di bawah naungan sedekahnya sampai perkara-perkara manusia diputuskan -pada hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad)

ظِلُّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَدَقَتُهُ

“Naungan orang yang beriman pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR. Ahmad)

Hari ini, keimanan kita sungguh menuntut untuk dibuktikan lewat jalan mulia ini. Betapa banyak kesusahan hidup orang lain yang seharusnya bisa kita selesaikan, bukan karena rasa iba dan kasihan. Tapi sebagai bukti bahwa kita benar beriman dan iman kita memang benar.

Saat ini kita dihadapkan oleh dua kondisi yaitu wabah pandemi dan kemuliaan ramadhan, betapa banyak orang yang hari ini kesusahan untuk sekedar mendapatkan bahan makanan. Tak perlu jauh mencari. Tengoklah tetangga kita, untuk melihat apakah kita memang benar seorang mukmin yang benar akan persaksian imannya. Bukankah Rasulullah ﷺ mengatakan dalam sabdanya yang mulia,

لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ

“Bukan mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108).

Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini, seharusnya lebih menguatkan kita untuk membuktikan keimanan lewat jalan sedekah. Meskipun nampaknya kitapun sangat-sangat butuh bantuan. Namun cukuplah Allah yang menjadi penolong bagi kita, atas setiap kesusahan-kesusahan yang kita rasakan.

Karena Itsar itu sudah menjadi ahlak seorang muslim, akhlak mulia ini adalah puncak tertinggi dari ukhuwah islamiyah, dan merupakan hal yang sangat dicintai oleh Allah Ta’ala dan juga dicintai oleh setiap makhluk.

Maka pada bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini seharusnya kita lebih termotivasi lagi untuk membuktikan kebenaran iman kita lewat sedekah. Tidak ada tempat terbaik untuk bersedekah kecuali pada bulan suci ramadhan, dimana amalan dilipat-gandakan oleh Allah.

‏إن الله كتب الحسنات والسيئات ثم بين ذلك فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها الله له عنده حسنة كاملة فإن هو هم بها فعملها كتبها الله له عنده عشر حسنات إلى سبع مائة ضعف إلى أضعاف كثيرة

“Sesungguhnya Allah mencatat setiap amal kebaikan dan amal keburukan.” Kemudian Rasulullah menjelaskan: “Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, namun tidak mengamalkannya, Allah mencatat baginya satu pahala kebaikan sempurna.  Orang yang meniatkan sebuah kebaikan, lalu mengamalkannya, Allah mencatat pahala baginya 10 sampai 700 kali lipat banyaknya.” (HR. Muslim no.1955)

Orang yang bersedekah di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya 10 sampai 700 kali lipat, karenanya sedekah itu termasuk dari kebaikan. Karenanya, guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270)

Rasulullah telah mencontohkan, dimana beliau adalah hamba Allah yang paling bersemangat melakukan sedekah di bulan suci Ramadhan. Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

“Nabi ﷺ adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307)

Pahala Sedekah

Bergabungnya puasa dan sedekah di bulan suci Ramadhan ini, justru menjadi asbab Surga semakin mudah untuk di raih. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut,

عَنْ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya di Surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984 dan Ahmad 1: 155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Bahkan beberapa pahala khusus, telah Allah janjikan bagi siapa yang bersedekah di bulan suci Ramadhan ini. Dibanyak hadits telah disebutkan keutamaan itu. Sebagaimana salah satu sabdanya,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192).

Maka mari jadikan Ramadhan sebagai tempat berbagi walau kita pun merasa tidak cukup, sebab menggabungkan puasa dan sedekah adalah kebaikan berbuah Surga. Suatu kali Rasulullah bertanya,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Rasulullah ﷺ bertanya (kepada para sahabat), “Siapakah di antara kalian yang pada hari ini berpuasa?” Abu Bakar berkata, “Saya.” Beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengiringi jenazah?” Maka Abu Bakar berkata, “Saya.” Beliau kembali bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?” Maka Abu Bakar mengatakan, “Saya.” Lalu beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengunjungi orang sakit.” Abu Bakar kembali mengatakan, “Saya.” Maka Rasulullah ﷺ pun bersabda, “Tidaklah ciri-ciri itu terkumpul pada diri seseorang melainkan dia pasti akan masuk Surga.” (HR. Muslim, no. 1028).

Mari maksimalkan Ramadhan untuk meraih pahala dari ibadah mulia ini, jadikanlah sedekah dan puasa Ramadhan, sebagai batu loncatan menuju pembuktian kebenaran imani.

Saatnya mengangkat kesusahan orang lain lewat jalan mulia ini, agar Allah mengangkat kesusahan kita di akhirat dan mendapatkan gajaran di sisi Allah ganjaran yang banyak.

جَزَاءً مِنْ رَبِّكَ عَطَاءً حِسَابًا

“Sebagai pembalasan dari Rabbmu dan pemberian yang cukup banyak.” (QS. An-Naba’: 36)

Penulis akan menutup tulisan ini dengan sebuah hadits sebagai renungan, Sebuah hadits sohih yang diriwayatkan oleh Imam bukhari dalam kitab sohihnya,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Rasûlullâh ﷺ, beliau Nabi ﷺ bersabda, “Seorang wanita pezina telah mendapatkan ampunan. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dipinggir sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan, (melihat ini) si wanita pelacur itu melepas sepatunya lalu mengikatnya dengan penutup kepalanya lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya itu dia mendapatkan ampunan dari Allâh Azza wa Jalla.

Sebagai renungan bahwa, seorang pezina saja dengan keluasan kasih sayangNya, Allah memasukkan dia kedalam Surga dengan asbab hanya karena memberi minum se-ekor anjing. Lalu bagaimana lagi, jika yang kita beri makan dan minum serta pakaian, adalah seorang hamba Allah yang ketika kita sedang terlelap tidur, bisa saja doanya sedang mengalir menuju langit memohonkan ampunan untuk kita.

Semoga puasa Ramadhan, dan sedekah kita dibulan mulia ini. Dapat mengantarkan kita pada Surga Allah, dengan sambutan hangat para malaikat sembari mengucapkan.

سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

“Salamun ‘alaikum bima shabartum”. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.*/ Naser Muhammad

HIDAYATULLAH



Satu Bulan Bersama Al-Qur’an (Hari Ke-20)

Allah swt Berfirman :

وَإِذَا مَسَّ ٱلۡإِنسَٰنَ ٱلضُّرُّ دَعَانَا لِجَنۢبِهِۦٓ أَوۡ قَاعِدًا أَوۡ قَآئِمٗا فَلَمَّا كَشَفۡنَا عَنۡهُ ضُرَّهُۥ مَرَّ كَأَن لَّمۡ يَدۡعُنَآ إِلَىٰ ضُرّٖ مَّسَّهُۥۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلۡمُسۡرِفِينَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ

“Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu darinya, dia kembali (ke jalan yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang yang melampaui batas apa yang mereka kerjakan.” (QS.Yunus:12)

وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةٖ فَمِنَ ٱللَّهِۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ ٱلضُّرُّ فَإِلَيۡهِ تَجۡـَٔرُونَ – ثُمَّ إِذَا كَشَفَ ٱلضُّرَّ عَنكُمۡ إِذَا فَرِيقٞ مِّنكُم بِرَبِّهِمۡ يُشۡرِكُونَ

“Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan. Kemudian apabila Dia telah menghilangkan bencana dari kamu, malah sebagian kamu mempersekutukan Tuhan dengan (yang lain).” (QS.An-Nahl:53-54)

Ayat-ayat ini sangat penting untuk kita renungkan, khususnya di bulan mulia ini. Agar kita bisa berkaca, bagaimana sikap ketika menghadapi masalah.

Apakah kita termasuk golongan orang-orang yang ketika ditimpa masalah kemudian kembali kepada Allah, menangis, merintih, memohon ampun dan meminta pertolongan dari Allah dengan segala cara. Bangun malam, berdzikir, membaca Al-Qur’an. Namun ketika masalah itu diselesaikan oleh Allah, kita kembali menjadi pembangkang, kembali berkecimpung dengan kemaksiatan dan melupakan Allah swt.

Atau kita termasuk dalam golongan yang kedua. Yang ketika masalah kita diselesaikan oleh Allah swt, iman kita semakin meningkat, rasa syukur kita semakin naik dan amal sholeh kita semakin bertambah.

Umumnya manusia berada pada golongan yang pertama. Mereka mengingat Allah hanya di waktu susah, yaitu di kala tak ada lagi yang bisa membantunya kecuali Allah swt. Sementara disaat senang, mereka melupakan Allah seakan-akan tidak pernah membutuhkan-Nya.

Mukmin sejati ada di golongan kedua. Ketika mereka susah, mereka memohon pertolongan kepada Allah dan ketika masalah telah selesai mereka semakin mendekat kepada Allah. Sehingga kondisi apapun yang ia hadapi tidak akan menjauhkannya dari Allah. Setiap kali bertambah nikmat, syukur nya pun terus bertambah dan amal sholehnya juga meningkat.

Karenanya, ingatlah selalu pesan Rasulullah saw dalam sabda beliau :

إعرف الله في الرخاء يعرفك في الشدة

“Kenali Allah (Ingatlah kepada Allah) dikala engkau senang maka Allah akan Mengingatmu di kala engkau susah.”

Semoga bermanfaat.

KHAZANAH ALQURAN

Umar bin Khattab: Agama tidak akan Mati Karena Kita

Umar bin Khattab mengingatkan agama tidak akan mati karena kita.

Suatu ketika, Umar bin Khattab saat menjadi khalifah, mendapati seorang laki-laki yang selalu memamerkan dirinya ketika sedang beribadah. Seolah-olah dengan ibadahnya itu, dia akan mati besok.

Lalu, Umar menegurnya sambil memukul laki-laki itu dengan cambuknya. Umar berkata, “Agama tidak akan mati karena kita. Tetapi Allah yang akan mematikanmu.”

Syifa binti Abdullah meriwayatkan, bahwa dia pernah melihat beberapa orang pemuda yang berjalan santai dan berbicara pelan. Syifa bertanya, “Siapakah para pemuda itu?”

Orang-orang yang ada di sekitarnya menjawab, “Mereka adalah ahli ibadah.”

Syifa binti Abdullah berkata, “Demi Allah. Sesungguhnya Umar bin Khattab, kalau berbicara pasti terdengar jelas. Kalau berjalan cepat dan bergegas. Kalau memukul sakit. Demi Allah, dialah ahli ibadah yang sesungguhnya.”

KHAZANAH REPUBLIKA

Disyariatkan Membaca Doa Qunut Dalam Shalat Witir

Soal:

Apa hukum doa qunut witir dan bagaimana tata caranya? Apakah dianjurkan membaca doa qunut witir setiap shalat malam ataukah hanya sebagiannya saja? Dan apakah doa qunut itu terbatas pada doa yang terdapat dalam hadits saja? Kemudian bolehkah menggunakan lafadz doa dengan shighah jamak (plural) ataukah hanya terbatas pada doa yang terdapat dalam hadits saja? Dan bagaimana menurut anda mengenai masalah melagukan doa qunut seperti melagukan Al Qur’an?

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah menjawab:

Pendapat yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan banyak para ulama adalah bahwa doa qunut dianjurkan di rakaat terakhir dari shalat witir dan ini berlaku sepanjang tahun. Disebutkan dalam Al Mughni:

قال أحمد في رواية المروذي: كنت أذهب إلى أنه في النصف من شهر رمضان، ثم إني قلت: هو دعاء وخير، ووجهه ما روي عن أبي: “أن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان يوتر فيقنت قبل الركوع

“Imam Ahmad dalam riwayat Al Marudzi mengatakan: dulu aku berpendapat bahwa qunut witir itu disunnahkan setelah pertengahan bulan Ramadhan, lalu aku berpendapat bahwasanya doa qunut itu adalah doa dan kebaikan (sehingga berlaku sepanjang tahun). Alasannya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab: ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa membaca qunut dalam shalat witir sebelum rukuk’”

Dan dari Ali radhiallahu’anhu,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان يقول في آخر وتره: اللهم إني أعوذ برضاك من سخطك .إلخ

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa berdoa di rakaat terakhir shalat witir: Allahumma inni a’udzu biridhaka min sakhatik… dst.

Dan كان (kaana) menunjukkan perbuatan yang dilakukan terus-menerus. Dan juga karena amalan ini disyariatkan di shalat witir maka ia disunnahkan di sepanjang tahun. Sebagaimana juga dzikir-dzikir yang lain.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau punya pendapat tidak dianjurkan membaca qunut witir kecuali pada pertengahan akhir bulan Ramadhan. Dan sebagian ulama Hanabilah berpendapat demikian. Ini juga pendapat madzhab Malik dan Syafi’i. Sebagian ulama juga berpendapat dianjurkan untuk terkadang meninggalkan qunut witir agar orang awam tidak menganggapnya wajib.

Adapun doa yang dibaca ketika qunut witir, hendaknya berdoa dengan doa yang diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkanku doa yang dibaca ketika qunut witir, yaitu:

اللهمَّ اهدِني فيمن هديتَ وعافِني فيمن عافيتَ وتولَّني فيمن تولَّيتَ وبارِكْ لي فيما أعطيتَ وقِني شرَّ ما قضيتَ إنك تَقضي ولا يُقضى عليك وإنه لا يَذِلُّ من واليتَ ولا يعِزُّ من عاديتَ تباركتَ ربَّنا وتعاليتَ

/Allahummahdini fiiman hadayta wa ‘aafinii fiiman ‘aafayta wa tawallanii fiiman tawallayta wa baariklii fiiman a’thoyta waqinii syarro maa qodhoyta wallaa yuqdhoo ‘alaika wa innahu laa yadzillu man waalayta walaa ya’izzu man ‘aadayta tabaarakta robbanaa wa ta’aalayta/

Ya Allah beri aku hidayah sehingga aku termasuk orang yang mendapat hidayah, beri aku keselamatan sehingga aku termasuk orang yang selamat, jadikanlah aku mencintai-Mu sehingga aku termasuk diantara orang-orang yang mencintai-Mu, berkahilah apa-apa yang engaku berikan kepadaku, lindungilah aku dari takdir yang buruk, sungguh engkau lah yang menetapkan taqdir dan tidak ada selain-Mu yang menetapkan takdir, karena orang yang engkau cintai tak akan terhinakan, dan orang yang engkau musuhi tidak akan mulia. Maha Suci dan Maha Tinggi engkau Rabb kami” (HR. At Tirmidzi no. 464, Abu Daud no. 1425, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Juga doa yang diriwayatkan dari Ali radhiallahu’anhu, yaitu:

اللهم إِنَّي أعوذُ برضاكَ من سخَطِكَ وأعوذُ بمعافاتِكَ من عقوبَتِكَ وأعوذُ بك منكَ لا أُحْصي ثناءً عليكَ أنتَ كما أثنيتَ على نفسِكَ

/Allohumma inii a’uudzu biridhooka min sakhotika, wa a’uudzu bimu’aafatika min ‘uquubatika, wa a’uudzu bika minka laa uh-shii tsanaa-an ‘alaika, anta kamaa atsnayta ‘alaa nafsika/

Ya Allah, dengan ridha-Mu aku mohon perlindungan dari murka-Mu, dengan ampunan-Mu aku mohon perlindungan dari hukuman-Mu, dan dengan hikmah-Mu aku mohon perlindungan dari takdir yang buruk, tidak terhitung pujian untuk Mu, Engkau sebagaimana pujian yang Engkau sematkan pada Diri-Mu” (HR. Tirmidzi no. 3566, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Atau dengan doa yang dibaca Ubay1, yang pertama:

اللهمَّ إنَّا نستعينك ونستغفرك ، ونُثْنِي عليك ولا نَكفُرُكَ ، ونخلعُ ونتركُ من يفجرك

/Allohumma innaa nasta’iinuka wa nastaghfiruka wa nutsnii ‘alaika walaa nakfuruka, wa nakhla’u wa natruku man yafjuruka/

Yaa Allah aku memohon pertolonganMu dan memohon ampunanMu, aku memujiMu dan tidak kufur kepadaMu, dan kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang berbuat maksiat kepadaMu

Yang kedua:

اللهمَّ إياكَ نعبدُ ، ولك نُصلِّي ونسجدُ ، وإليك نسعى ونحفدُ ، نخشى عذابكَ الجِدَّ ، ونرجو رحمتكَ ، إنَّ عذابكَ بالكفارِ مُلْحِقٌ

/Allohumma iyaaka na’budu, walaka nusholli wa nasjudu, wa ilaika nas’a wa nahfadu, nakhsya ‘adzaabakal hidda, wa narjuu rohmataka, innaa ‘adzaabaka bilkuffari mulhiqun/

Yaa Allah hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami shalat dan sujud, hanya kepadaMu kami memohon dan meminta pertolongan, kami takut akan adzabMu yang pedih, dan kami mengharapkan rahmatMu, sungguh adzabMu kepada orang-orang kafir itu pasti

Karena Umar bin Khathab radhiallahu’anhu membaca kedua doa tersebut ketika qunut. Dan ditambahkan juga dengan doa:

اللهمَّ عذِّبْ كَفَرَةَ أهلِ الكتابِ والمشركينَ الذين يَصُدُّونَ عن سبيلِكَ ويجْحَدُونَ آياتِكَ ويكذِّبُونَ رُسُلَكَ ويتَعدَّوْنَ حُدُودَكَ ويَدْعُونَ معَكَ إلهًا آخرَ لا إلهَ إلا أنتَ تبَارَكتَ وتعَالَيتَ عمَّا يقولُ الظالمونَ علوًّا كبيرًا

/Allohumma ‘adzib kafarota ahlil kitaabi wal musyrikiinalladziina yashudduna ‘an sabiilika wa yajhaduuna aayaatika wa yukadzibuuna rusulaka wa yata’addauna huduudaka wa yad’uuna ma’aka ilaahan aakhor laa ilaaha illa anta tabaarokta wa ta’aalayta ‘amma yaquuluzh zhoolimuuna ‘uluwwan kabiiron/

Yaa Allah adzablah orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan musyrikin yang menyimpang dari jalanMu dan mendustakan ayat-ayatMu dan mendustakan para Rasul-Mu dan melewati batasan-batasanMu, dan menyembah sesembahan yang lain selain diriMu, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau, Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi Engkau terhadap apa yang dikatakan orang-orang zhalim itu, Engkau Maha Tinggi dan Maha Besar” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra, 2/211, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil [2/170]).

Dari sini juga diketahui bolehnya menambah doa-doa tersebut dengan doa-doa yang sesuai dengan keadaan. Namun dengan berusaha memilih doa-doa yang diajarkan Rasulullah yang padat kalimatnya. Tapi hendaknya tidak terlalu banyak memberikan tambahan doa-doa, sehingga bisa membuat makmum bosan dan kesusahan.

Jika doa itu diaminkan banyak orang maka hendaknya menggunakan lafadz jamak. Dan terkadang lafadz jamak ini lebih afdhal walaupun ia berdoa sendirian.

Adapun melagukan dan mendayu-dayukan bacaan doa sehingga sampai taraf yang tidak lagi menjadi doa yang khusyuk dan penuh harap, maka ini tidak boleh. Karena yang dituntut dalam berdoa adalah ketundukan hati, tawadhu dan khusyuk. Ini lebih menguatkan untuk dikabulkannya doa.

Wallahu a’lam.

(Fatawa Syaikh Abdullah bin Jibrin, 24/42, Asy Syamilah)

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

  1. Demikian teks dari fatwa Syaikh Ibnu Jibrin, namun yang kami temukan doa ini diriwayatkan dari Ubaid bin Umair rahimahullah bukan Ubay. Wallahu a’lam

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/30446-disyariatkan-membaca-qunut-dalam-shalat-witir.html

Menag: Kepastian Penyelenggaraan Haji Diputuskan 20 Mei

Menteri Agama Fachrul Razi akan menunggu jawaban Pemerintah Arab Saudi sampai tanggal 20 Mei terkait jadi tidaknya ibadah haji diselenggarakan tahun 2020 ini.

Jika sampai tanggal 20 Mei Saudi tidak memberikan jawab, pemerintah Indonesia tidak akan mengirimkan jamaah haji meski persiapan sudah selesai.”Kita kasih batas waktu sampai 20 Mei inilah ya,” kata Fachrul Razi saat dihubungi Republika, Selasa (12/5).

Apalagai kata dia, tanggal 20 Mei itu Pemerintah Aran Saudi menerapkan libur panjang untuk perayaan hari raya Idul Fitri selama dua minggu. Sehingga sulit melakukan koordinasi di saat warga dan pemerintahannya sedang melaksanakan liburan. “Karena saya monitor menjelang lebaran itu libur panjang. Ya sekitar 20 Mei sudah libur sampai dua minggu,” katanya.

Lalu jamaah haji yang sudah membayar lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Fachrul Razi menerangkan, semua itu sudah ada taknisnya dan sudah disampaikan kepada dewan di Komisi VIII saat rapat. Kemenag tinggal menunggu masukan-masukan selanjutnya.  “Hal itu sudah ada polanya sedang dikoordinasikan, kemarin ada beberapa masukan dari Komisi VIII bagus kita ikutin juga,” katanya.

Pada intinya kata Fachrul Razi, Kemenag dan Komisi VIII sepakat, jika haji tidak jadi diselenggarakan dan uang jamaah harus dikembalikan, maka uang itu sudah dipastikan aman dan memiliki nilai manfaat bagi jamaah haji yang akan berangkat tahun selanjutnya. Terkait bagaimana uang jamaah itu aman dan masih memiliki nilai manfaat semua itu diatur Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII hasil rapat dengan kita artinya sama-sama uang itu dapat diamankan maksimal. Hendaknya itu dikelolah oleh BPKH di acara terspisah jadi nila manfaatnya dapat dikembalikan kepada calon jamaah haji yang berangkat tahun depan,” katanya.

Menurut dia, meski dikembalikan kepada jamaah uang itu, tetap dalam pengelolaan BPKH, artinya jamaah tidak mengambil ke masing-masing bank penerima setoran. Tujuan dikelola BPKH agar uang itu masih memiliki nilai manfaat yang dapat digunakan untuk jamaah haji tahun depan.”Sudah ada polanya dikelola oleh BPKH, masih ada nilai manfaatnya yang masih dimanfaatkan jamaah yang bersangkutan,” katanya.

Akan tetapi kata dia, jika ada jamaah yang.memang betul-betul memiliki keperluan yang sangat mendesak, boleh menggunakannya. Namun hal itu semua sudah menjadi tanggungjawab BPKH. “Iya tidak kembali ke jamaah tapi ke BPKH. Tapi jika memang betul sangat mendesak mau gunakan bisa saja tapi secara umum BPKH,” katanya.

IHRAM

Memakai Pakaian Terbaik ketika Shalat (Bag. 5)

Memiliki perhatian dengan bau yang wangi dan tidak mengganggu jamaah lainnya

Termasuk di antara kesempurnaan kondisi dan keadaan seseorang ketika shalat adalah memperhatikan bau badan, yaitu menghindari segala sesuatu yang bisa menimbulkan bau yang tidak sedap, baik itu berupa bawang merah, bawang putih, atau bawang bakung.

Syariat telah melarang seorang muslim yang memakannya untuk hadir ke masjid. Karena dalam kondisi semacam itu, bisa mengganggu dan menyakiti malaikat dan kaum muslimin yang hadir di masjid. Dan menutup pintu gangguan ini lebih utama dibandingkan dengan memperhatikan maslahat satu orang yang ingin hadir ke masjid tersebut. 

Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يُرِيدُ الثُّومَ فَلَا يَغْشَنَا فِي مَسْجِدِنَا

“Barangsiapa yang makan dari pohon ini, maksudnya bawang putih, maka janganlah dia mendatangi masjid.” (HR. Bukhari no. 854 dan Muslim no. 564)

Juga dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ

“Barangsiapa makan bawang merah, bawang putih, serta bawang bakung, janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti dari bau yang juga membuat manusia merasa tersakiti (disebabkan baunya).” (HR. Muslim no. 564)

Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا، فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا، وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ

“Barangsiapa yang makan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah dia memisahkan diri dari kami atau memisahkan diri dari masjid kami, dan hendaklah dia duduk di rumahnya.” 

Beliau pernah dibawakan satu keranjang berisi sayur mayur berupa bawang merah, lalu beliau mendapatkan bau (yang kurang enak). Lalu beliau pun bertanya, dan beliau diberitahu bahwa bau itu karena di dalamnya berisi bawang merah. 

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

قَرِّبُوهَا

“Dekatkanlah ia kepada sebagian pemiliknya.” 

Ketika beliau melihatnya, maka beliau tidak suka untuk memakannya. 

Beliau bersabda, 

كُلْ فَإِنِّي أُنَاجِي مَنْ لَا تُنَاجِي

“Makanlah, karena aku membisiki malaikat yang kalian tidak membisikinya.” (HR. Muslim no. 564)

Pemahaman sebaliknya yang bisa disimpulkan dari hadits-hadits di atas adalah bahwa bau yang enak (wangi) itu menjadi suatu keharusan bagi orang-orang yang ingin datang ke masjid, demikian pula ke tempat shalat pada saat hari raya ‘id (‘idul fitri dan ‘idul adha). 

Siapa saja yang mengkonsumsi bawang merah, bawang putih, atau bawang bakung, diperintahkan untuk menjauh dari masjid dan diperintahkan untuk berdiam diri di rumahnya. Hal ini bukan karena dia punya alasan syar’i (ma’dzur) untuk tidak hadir ke masjid, akan tetapi untuk mencegah orang tersebut mengganggu dan menyakiti jamaah yang hadir di masjid. Dia telah terluput dari keutamaan shalat berjamaah, dia tidak memiliki perhatian bahwa kondisinya akan mengganggu dan menyakiti malaikat, dan juga tidak memperhatikan bagaimanakah perasaan kaum muslimin yang merasa terganggu karena baunya. 

Imam Ahmad rahimahullah -dalam salah satu riwayat dari beliau- berpendapat haramnya datang ke masjid bagi orang-orang yang makan bawang merah atau semisalnya (yang menimbulkan bau tidak enak), sampai baunya menjadi hilang. Hal ini juga merupakan pendapat Ibnu Hazm, dan berargumentasi bahwa hukum asal larangan adalah menunjukkan hukum haram. [1]

Larangan tersebut bukanlah berarti shalat jama’ah di masjid itu tidak wajib

Yang hendaknya diperhatikan adalah bahwa larangan atas orang-orang yang memiliki bau yang tidak enak (disebabkan karena mereka makan bawang) bukanlah artinya bahwa shalat jama’ah di masjid itu tidak wajib atas mereka. Hal ini karena larangan bagi orang-orang yang makan bawang tersebut bukan karena gugurnya kewajiban shalat berjamaah di masjid, bahkan mereka tetap memiliki kewajiban untuk shalat jama’ah di masjid. Akan tetapi, mereka terhalang dari datang ke masjid karena adanya faktor penghalang (maani’), yaitu bau yang tidak enak dan mengganggu. Sehingga dia pun diperintahkan untuk tetap berada di rumahnya karena adanya faktor penghalang (maani’) tersebut. 

Perkara ini sama saja dengan bolehnya tidak menghadiri shalat jama’ah bagi orang-orang yang sudah dihidangkan makanan. Dengan catatan bahwa dia sangat membutuhkan makanan tersebut (sangat lapar), dan makanan tersebut mubah dan siap disantap (bukan masih dalam kondisi sangat panas sehingga belum bisa langsung dimakan). Akan tetapi, jika seseorang berbuat akal-akalan dengan menghidangkan makanan di setiap waktu datangnya shalat, supaya dia boleh tidak ke masjid, maka itu diharamkan atasnya. [2]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَحَضَرَ العَشَاءُ، فَابْدَءُوا بِالعَشَاءِ

“Jika shalat hampir ditegakkan (iqamah sudah dikumandangkan, pen.), sedangkan makan malam telah dihidangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR. Bukhari no. 5465 dan Muslim no. 557)

Memakan bawang merah dan bawang putih yang sudah dimasak dan baunya menjadi hilang

Larangan dalam hadits-hadits di atas (larangan bagi yang memakan bawang untuk pergi ke masjid), itu khusus berlaku untuk memakan bawang yang masih mentah, karena baunya yang tidak enak. Adapun bawang yang sudah dimasak, yang sudah hilang baunya, maka tidak terlarang. Akan tetapi, jika setelah dimasak dan bau yang tidak enak tersebut masih ada (masih tersisa), maka tetap terlarang. Hal ini karena syari’at mengkaitkan hukum larangan tersebut dengan bau yang tidak enak. Sehingga jika sebabnya masih ada (bau tidak enak), hukum larangan tersebut tetap berlaku. 

Dari Qurrah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari dua pohon ini, beliau bersabda,

مَنْ أَكَلَهُمَا فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا وَقَالَ إِنْ كُنْتُمْ لَا بُدَّ آكِلِيهِمَا فَأَمِيتُوهُمَا طَبْخًا قَالَ يَعْنِي الْبَصَلَ وَالثُّومَ

“Barangsiapa memakan keduanya, janganlah ia mendekati masjid kami!” Dan beliau bersabda, “Apabila kalian harus memakannya, hilangkan bau keduanya dengan dimasak!” Qurrah berkata, “Yaitu bawang merah dan bawang putih.” (HR. Abu Dawud no. 3827, shahih) 

Apakah larangan hanya berlaku kalau betul-betul masuk ke dalam masjid saja?

Larangan hadir di masjid dalam hadits-hadits di atas tidak hanya berlaku untuk masuk ke dalam bagian dalam masjid saja, akan tetapi juga berlaku untuk halaman atau teras madjid. Dari sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata dalam potongan khutbah beliau yang panjang,

ثُمَّ إِنَّكُمْ، أَيُّهَا النَّاسُ تَأْكُلُونَ شَجَرَتَيْنِ لَا أَرَاهُمَا إِلَّا خَبِيثَتَيْنِ، هَذَا الْبَصَلَ وَالثُّومَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا وَجَدَ رِيحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ فِي الْمَسْجِدِ، أَمَرَ بِهِ فَأُخْرِجَ إِلَى الْبَقِيعِ، فَمَنْ أَكَلَهُمَا فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخًا

“ … Kemudian kalian wahai manusia telah memakan dua pohon yang aku memandangnya sebagai pohon yang busuk, yaitu bawang merah dan putih. Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan baunya dari seorang laki-laki di masjid niscaya dia menyuruh pergi, lalu dia dikeluarkan ke al-Baqi’. Barangsiapa yang memakan keduanya, hendaklah dia menghilangkan baunya dengan cara dimasak.” (HR. Muslim no. 567)

Bagaimana dengan bau rokok?

Jika bau yang ditimbulkan dari memakan bawang merah dan bawang putih itu menyebabkan pelakunya tidak boleh datang ke masjid, padahal hukum asal memakannya adalah halal, lalu bagaimana lagi dengan bau yang ditimbulkan karena bau rokok yang itu diharamkan secara syariat? 

Jika seorang perokok itu datang ke masjid, tentu bau rokoknya akan mengganggu kaum muslimin yang ada di masjid, dan sebelum itu, dia telah menyakiti para malaikat dengan bau rokoknya. Bagaimana mungkin dia bermunajat kepada Rabb-nya, membaca firman-firman-Nya, berdzikir dan berdoa kepada-Nya, dalam kondisi bau mulutnya yang busuk karena rokok? Lalu, bagaimana lagi dengan mereka yang justru merokok di dalam masjid dan mengganggu kaum muslimin dengan bau dan asap rokok? 

Tidak diragukan lagi, perokok juga masuk ke dalam larangan hadir ke masjid sebagaimana dilarangnya orang-orang yang memakan bawang merah dan bawang putih, karena memiliki sebab yang sama, yaitu bau yang tidak enak dan akan mengganggu jamaah kaum muslimin. Bahkan, larangan untuk bau perokok itu lebih berat dibandingkan makan bawang. 

Perokok terus-menerus terjerumus  dalam perkara yang haram, dia telah menjerumuskan dirinya ke dalam perkara yang membahayakan kesehatannya, berdasarkan informasi yang valid dari ilmu kedokteran medis. Merokok juga berarti telah menyia-nyiakan harta. 

Bagaimana mungkin perokok bau tersebut ridha menyakiti kaum muslimin karena bau rokok yang ada di badan, mulut, dan di bajunya? Padahal, di masjid dia bersebelahan dengan kaum muslimin yang sedang shalat dan beribadah dalam bentuk yang lainnya. Dan hal itu bisa menjadi sebab kaum muslimin yang lain menjadi tidak khusyu’ saat sedang beribadah kepada Allah Ta’ala. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ آذَى الْمُسْلِمِينَ فِي طُرُقِهِمْ وَجَبَتْ عَلَيْهِ لَعْنَتُهُمْ

“Siapa saja yang mengganggu kaum muslimin di jalan-jalan mereka, maka pasti mendapatkan laknat dari mereka.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir no. 3050) [3] [4]

Jika demikian hukuman mengganggu kaum muslimin di jalan-jalan umum, lantas bagaimana lagi dengan mengganggu kaum muslimin di masjid?

[Bersambung]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56435-memakai-pakaian-terbaik-ketika-shalat-bag-5.html

Memakai Pakaian Terbaik ketika Shalat (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Memakai Pakaian Terbaik ketika Shalat (Bag. 3)

Memakai penutup kepala

Sebagaimana telah kami bahas sebelumnya bahwa yang diperintahkan adalah memakai pakaian terbaik ketika shalat, yaitu shalat dalam kondisi dan keadaan yang paling baik dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)

Dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا صلى أحدكم فليلبس ثوبيه، فإن الله أحق من تزين له

“Jika salah seorang di antara kalian shalat, pakailah dua pakaian. Karena sesungguhnya Allah lebih berhak untuk mendapatkan penampilan yang terbaik.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Ausath 10: 170 dan Al-Baihaqi 2: 236. Al-Albani berkata, “Sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim)

Dan bukanlah termasuk dalam penampilan yang terbaik ketika seseorang shalat dalam kondisi tidak menutupi kepala, lebih-lebih ketika dia berdomisili di suatu daerah yang menilai bahwa menutup kepala termasuk bagian dari adat kebiasaan mereka sehari-hari. Atau ketika masyarakat setempat menilai bahwa tidak memakai penutup kepala itu bukanlah perkara yang bisa diterima, karena mereka memang adat kebiasaan mereka sejak lama adalah menutup kepala. Dan termasuk perkara yang telah kita ketahui dalam masalah fiqh berpakaian adalah berpakaian sesuai dengan adat kebiasaan setempat, dengan syarat tetap memperhatikan kaidah-kaidah syariat dalam masalah berpakaian. Para ulama pun menyebutkan bahwa dimakruhkan bagi seseorang untuk menyelisihi masyarakat setempat dalam masalah berpakaian, dan perbuatan itu termasuk dalam memakai pakaian popularitas (pakaian yang tampil beda).

Adapun di suatu daerah yang menilai bahwa menutup kepala bukanlah termasuk dalam adat kebiasaan mereka, maka tidak mengapa jika tidak menutup kepala. 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

لكن لو كنا في بلد اعتادوا ألا يلبسوا اللباس فوق الرأس، صار كشف الرأس عندهم لا نقص فيه، ولا ينقص الصلاة شيئاً؛ لماذا؟ لأن الزينة لا تتناوله. فالزينة في كل موضع بحسبه

“ … akan tetapi, ketika kita berada di suatu negeri yang memiliki adat kebiasaan tidak memakai penutup di atas kepala, maka tidak memakai penutup kepala bagi mereka itu bukanlah perbuatan tercela dan tidak mengurangi kesempurnaan shalat sedikit pun. Mengapa demikian? Karena hal itu bukan termasuk bagian dari az-ziinah (pakaian terbaik). Maka az-ziinah itu berbeda-beda sesuai dengan tempat (daerah) masing-masing.” (Jilsaatu Ar-Ramadhaniyyah, 2: 149 [Maktabah Asy-Syamilah])

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya, “Ada imam yang memimpin shalat dalam keadaan tidak memakai penutup kepala. Bagaimanakah hukumnya?”

Beliau rahimahullah menjawab,

لا حرج في ذلك ؛ لأن الرأس ليس من العورة ، وإنما الواجب أن يصلي بالإزار والرداء؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم : « لا يصلي أحدكم في الثوب الواحد ليس على عاتقه منه شيء » لكن إذا أخذ زينته واستكمل لباسه كان ذلك أفضل؛ لقول الله جل وعلا : { يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ } أما إن كان في بلاد ليس من عادتهم تغطية الرأس فلا بأس عليه في كشفه .

“Hal itu tidaklah menjadi masalah, karena kepala tidak termasuk aurat. Yang wajib adalah shalat dengan menggunakan izar (kain yang menutupi bagian atas) dan rida’ (kain yang menutupi bagian bawah semacam sarung). Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah salah seorang dari kalian shalat memakai satu kain, tanpa mengenakan suatu kain pun di atas pundaknya.” 

Akan tetapi, jika seseorang memakai pakaian yang terbaik dan yang paling sempurna, itulah yang lebih afdhal, berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya),  “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)

Adapun jika berada di suatu daerah (wilayah) yang menutup kepala itu bukan termasuk adat kebiasaan mereka, maka tidak masalah jika tidak menutup kepala.” (Majmu’ Al-Fataawa, 10: 405)

[Bersambung]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56429-memakai-pakaian-terbaik-ketika-shalat-bag-4.html

Satu Bulan Bersama Al-Qur’an (Hari Ke – 19)

Hari ini kita akan kembali merenungkan beberapa ayat-ayat suci Al-Qur’an. Allah swt Berfirman :

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُصۡلِحُ عَمَلَ ٱلۡمُفۡسِدِينَ

“Sungguh, Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang yang berbuat kerusakan.” (QS.Yunus:81)

وَأَنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي كَيۡدَ ٱلۡخَآئِنِينَ

“Dan bahwa Allah tidak meridhai tipu daya orang-orang yang berkhianat.” (QS.Yusuf:52)

وَلَا يَحِيقُ ٱلۡمَكۡرُ ٱلسَّيِّئُ إِلَّا بِأَهۡلِهِۦ

“Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri.” (QS.Fathir:43)

وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَٰكِرِينَ

“Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS.Al-Anfal:30)

وَمَا يَمۡكُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِهِمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ

“Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya.” (QS.Al-An’am:123)

Ayat-ayat di atas adalah tiang-tiang kokoh yang harus menjadi pegangan dalam hidup kita. Ayat-ayat ini harus selalu di ingat sebagai senjata kita dalam menolak bujuk rayu setan yang selalu mengajak untuk berbuat keburukan.

Semua ayat di atas ingin memberi isyarat penting bahwa :

1. Segala macam rencana keburukan dan kejahatan yang telah di atur sedemikian rupa, pasti akan digagalkan oleh Allah Swt.

2. Setiap pengkhianatan tidak akan bertahan lama. Cepat atau lambat bau busuk pengkhianatan akan tercium dan rencana kotornya akan terungkap.

Sebagaimana kita saksikan Zulaikha yang telah menyusun rencana untuk menjebak Nabi Yusuf as dengan rapi dan sangat tertutup, namun semuanya terbongkar melalui dirinya sendiri.

قَالَتِ ٱمۡرَأَتُ ٱلۡعَزِيزِ ٱلۡـَٰٔنَ حَصۡحَصَ ٱلۡحَقُّ أَنَا۠ رَٰوَدتُّهُۥ عَن نَّفۡسِهِۦ وَإِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ

Istri Al-Aziz berkata, “Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggoda dan merayunya, dan sesungguhnya dia termasuk orang yang benar.” (QS.Yusuf:51)

3. Setiap rencana busuk cepat atau lambat pasti akan kembali kepada pelakunya !

Maka tinggalkanlah segala bentuk keburukan dan kebusukan karena Allah tidak akan membiarkan hal-hal tersebut menjadi langgeng dan bertahan lama.

Berhati-hatilah dengan segala bentuk pengkhianatan, karena Allah swt tidak akan membiarkan rencana busuk seorang pengkhianat berjalan mulus. Semuanya akan segera terbongkar pada waktunya.

Dan yang terpenting ingatlah selalu bahwa setiap makar, keburukan dan rencana jahat pasti akan kembali pada pelakunya maka jangan pernah merencanakan dan melakukan suatu keburukan kepada orang lain.

Semoga bermanfaat.

KHAZANAH ALQURAN

Resep Tenang Hati Malam Ini

JADIKANLAH Allah sebagai Pengatur hidup kita. Karena memang Dialah yang mengatur segalanya. Biarlah Allah mengatur segalanya dengan segala sifat kasih sayangNya, kelembutan dan keadilanNya, keagungan dan kemurahanNya. Dia adalah segala-galanya dan aturanNya adalah aturan terbaik dan terindah.

Saat kita masih terus tergoda untuk mengeluhkan apa yang ada dan apa yang terjadi, ada dua hal yang mungkin telah melarat belakangi: pertama, kita tak pernah dekat atau bersama Allah, selalu menjauh dari perintahnya dan mendekat dengan larangannya; kedua, kita sedang mendewakan kemampuan otak dan manajemen diri kita serta lupa bahwa diri kita penuh dengan keterbatasan.

Kita manusia ini dalah anak perubahan, sangat mungkin untuk berpindah dari satu kedaan pada keadaan yang lain, untuk berpindah dari satu takdir ke takdir yang lain. Tidak semua perubahan itu bisa kita pantau dan ketahui sendiri. Ada banyak perubahan yang datang tiba-tiba. Lalu siapakah pengontrol perubahan itu? Apakah kontrolnya ada di tangan kita? Jawabannya adalah jelas, TIDAK. Kontrol penuh adalah hak istimewa Allah. Lalu mengapa kita tak mau belajar kembali, pasrah dan tunduk patuh kepadaNya?

Cara Allah seringkali di luar kalkulasi pikiran kita. Ambil contoh sederhana saja. Jika kita mengeluarkan sejumlah uang untuk membantu orang lain, itu bermakna jumlah uang kita berkurang. Allah berfirman bahwa shadaqahmu itu akan berbuah untung berkali lipat untukmu. Saat kita membantu hamba Allah yang lain, hitungan dzahir kita adalah membuang waktu dan tenaga untuk orang lain, bukan untuk kepentingan dirinya. Rasulullah bersabda: “Allah senantiasa membantu seorang hamba, selama hamba itu membantu saudaranya.” Kita membantu orang lain, Allah membantu kita. Manakah yang paling untung?

Ikutilah petunjuk dan janganlah menantang perintah Allah dan Rasulullah, maka tenanglah hati kita, damailah jiwa kita. Selamat istirahat saudaraku, sahabatku. Jangan lupa mendoakan saya sekeluarga ya. Salam, AIM. [*]

Oleh KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

24 Jam di Bulan Ramadhan (Amalan di Sepuluh Hari Terakhir

Ini serial terakhir dari buku 24 Jam di Bulan Ramadhan, yaitu tentang amalam di sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Pertama: Lebih serius dalam beribadah pada akhir Ramadhan

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim, no. 1175)

Dikatakan oleh istri tercinta beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari, no. 2024 dan Muslim, no. 1174).

Kedua: Melakukan i’tikaf

I’tikaf maksudnya adalah berdiam di masjid beberapa waktu untuk lebih konsen melakukan ibadah.

Dalam hadits disebutkan,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari, no. 2026 dan Muslim, no. 1172).

Hikmah beliau seperti itu disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri berikut di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ

“Aku pernah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari Ramadhan yang pertama. Aku berkeinginan mencari malam lailatul qadar pada malam tersebut. Kemudian aku beri’tikaf di pertengahan bulan, aku datang dan ada yang mengatakan padaku bahwa lailatul qadar itu di sepuluh hari yang terakhir. Siapa saja yang ingin beri’tikaf di antara kalian, maka beri’tikaflah.” Lalu di antara para sahabat ada yang beri’tikaf bersama beliau. (HR. Bukhari, no. 2018 dan Muslim, no. 1167).

Ketiga: Meraih lailatul qadar

Allah menyebut keutamaan lailatul qadar,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901)

Bisa juga kita mengamalkan do’a yang pernah diajarkan oleh Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam jikalau kita bertemu dengan malam Lailatul Qadar yaitu do’a: “ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI” (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan do’a ini pada ‘Aisyah, istri tercinta beliau.

Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/20357-24-jam-di-bulan-ramadhan-amalan-di-sepuluh-hari-terakhir.html