Hukum Haji dan Umrah

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah hukum haji?

Jawaban:

Hukum haji adalah wajib, berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin, yaitu berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ kaum muslimin. Haji adalah salah satu rukun Islam, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ الْحَجَّ فَحُجُّوا

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian. Maka, tunaikanlah ibadah haji.” (HR. Muslim no. 1337)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima (landasan): 1) persaksian bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, 2) mendirikan salat, 3) menunaikan zakat, 4) haji, dan 5) puasa Ramadan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Siapa saja yang mengingkari kewajiban haji, maka dia kafir, keluar dari Islam, kecuali jika dia bodoh (tidak mengetahui) tentang wajibnya haji. Yaitu untuk orang-orang yang mungkin saja tidak mengetahui hukumnya, misalnya baru saja masuk Islam atau tinggal di suatu negeri yang jauh (pelosok atau pedalaman) sehingga tidak tahu sedikit pun tentang hukum Islam. Orang-orang ini dimaklumi atas ketidaktahuannya, kemudian dikenalkan dan dijelaskan hukum-hukum Islam tersebut. Jika dia tetap mengingkari, maka barulah dia divonis keluar dari Islam.

Adapun siapa saja yang meninggalkan ibadah haji karena meremehkan, namun tetap mengakui disyariatkannya ibadah haji, maka tidak dikafirkan. Akan tetapi, dia berada dalam bahaya yang besar. Dan sebagian ulama berpendapat akan kafirnya orang tersebut.

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah hukum umrah?

Jawaban:

Adapun umrah, para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa hukumnya wajib, sebagian mengatakan hukumnya sunah, dan sebagian membedakan antara penduduk Makkah dan selainnya. Mereka mengatakan, wajib bagi selain penduduk Makkah dan tidak wajib bagi penduduk Makkah. Pendapat yang menurutku paling kuat adalah bahwa hukumnya wajib, baik bagi penduduk Makkah atau selainnya. Akan tetapi, derajat wajibnya itu lebih rendah daripada kewajiban haji. Karena wajibnya haji adalah wajib muakkad, dan karena haji adalah salah satu rukun Islam, berbeda dengan umrah.

***

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 304-305, pertanyaan no. 207 dan 208.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85909-hukum-haji-dan-umrah.html

Pemerintah Indonesia: Pembakaran Kitab Suci Al-Quran di Swedia Mencederai Perasaan Umat Islam

Umat Islam dunia dikejutkan dengan aksi intoleransi seorang pria bernama Salwan Momika, yang melakukan aksi pembakaran Kitab Suci Al-Quran di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm. Apalagi, tindakan tidak terpuji ini dilakukan saat umat Islam sedunia sedang merayakan Hari Raya Idul Adha 2023.

Siapakah Salwan Momika?  

Dikutip dari laman freepressjournal.in, nama lengkapnya adalah Salwan Sabah Matti Momika. Pria yang mendadak terkenal di dunia karena membakar kitab suci Al-Quran di depan masjid di Stockholm Swedia  ini dulunya seorang pengungsi asal Iraq.

Pria berusia 37 tahun itu melarikan diri dari Iraq ke Swedia beberapa tahun lalu dan tinggal di kota Järna di Södertälje, Stockholm County.  Berbicara kepada CNN melalui telepon Rabu pagi ia mengaku datang ke Swedia lima tahun lalu dari Iraq dan memiliki kewarganegaraan Swedia dan mengidentifikasikan dirinya sebagai seorang ateis (tidak beragama).

Salwan Momika juga seorang anti-Islam (islamophobik) yang dikenal pengagum, Paludan, aktivis sekaligus politikus ekstrem kanan pendiri partai Stram Kurs.

Sebelum ini, ia sempat merilis video di media sosial untuk menginformasikan tentang aksinya membakar Al-Quran. “Demonstrasi saya akan berlangsung pada hari pertama Idul Adha. Demonstrasi saya akan dilakukan di depan masjid besar di Stockholm di mana saya akan membakar Al-Quran… Orang yang saya cintai, yang tinggal di Stockholm, dan ingin berpartisipasi dalam demonstrasi, dan berkontribusi baik secara finansial maupun emosional, informasi saya ada di bawah,” katanya dalam sebuah video diakhiri dengan ciuman.

Ia beralasan, sikap intoleranya ini dilakukan dengan dalih “kebebasan berbicara”. “Ini adalah demokrasi. Ini berbahaya jika mereka memberitahu kita bahwa kita tidak bisa melakukan ini,” ujarnya.

Dalam permohonannya aksinya yang dikutip banyak media internasional, Momika menulis, “Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur’an… Saya akan merobek dan membakarnya.”

Protes Negara Muslim

Atas aksinya ini, beberapa negara Muslim mengeluarkan kecaman. Di antara negara-negara yang melakukan protes adalah Arab Saudi, Turki dan Indonesia.

Turki mengutuk keputusan otoritas Swedia untuk menyetujui demonstrasi pembakaran Al-Quran di luar masjid Stockholm, sebuah langkah yang dapat mempertaruhkan tawaran Swedia untuk bergabung dengan NATO sebelum pertemuan puncak blok tersebut pada bulan Juli.

“Tidak dapat diterima mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Menutup mata terhadap tindakan keji seperti itu berarti ikut terlibat di dalamnya,” kata Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam sebuah pernyataan.

Pemerintan Indonesia menyebut aksi ini sangat mencederai perasan umat Islam dunia. “Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” demikian pernyataan yang dimuat akun akun twitter @Kemlu_RI.

Senada dengan Turki dan Indonesia, Arab Saudi menilai tindakan membolehkan membakar Al-Quran sangat tidak sesuai dengan kampanye Barat yang selama ini mengajak melawan rasisme dan tindakan intoleransi.

“Tindakan kebencian dan pengulangan ini tidak dapat diterima dengan pembenaran apapun dan jelas menghasut kebencian, rasisme dan secara langsung bertentangan dengan upaya internasional yang bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi, moderasi dan penolakan terhadap ekstrimisme serta melemahkan rasa saling menghormati yang dituntut dalam masyarakat-untuk -hubungan orang. -orang serta di tingkat nasional,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pernyataan yang dirilis kantor berita Arab News.*

HIDAYATULLAH

Pemerintah Indonesia: Pembakaran Kitab Suci Al-Quran di Swedia Mencederai Perasaan Umat Islam

Pemerintan Indonesia menyebut aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan Salwan Sabah Matti Momika, seorang bekas pengungsi asal Iraq di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm mencederai perasan umat Islam dunia.

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” demikian pernyataan yang dimuat akun akun twitter Kemlu Ri @Kemlu_RI, hari Kamis (29/6/2023).

Menurut Pemerintah Indonesia, bebebasan berekspresi seharusnya juga menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

“Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” tulis Kemlu RI.

Seperti diberitakan, sekitar 200 penonton menyaksikan aksi penistaan agama yang dilakukan Salwan Sabah Matti Momika merobek lembaran Al-Quran dan menyeka sepatunya dengan lembaran itu sebelum memasukkan daging babi ke dalamnya dan membakar kitab suci itu, sementara demonstran yang lain berteriak-teriak lewat megafon.

Polisi Swedia mengklaim mereka telah memberikan izin aksi unjuk rasa di mana penyelenggara membakar Al-Qur’an di luar masjid utama Stockholm pada hari Rabu (28/6/2023), awal dari tiga hari libur Idul Adha umat Islam.*

HIDAYATULLAH

3 Cara Allah Kabulkan Doa dari Hamba

“Aku akan menjawab seruan orang yang berdoa ketika berdoa kepadaKu.” (Q.S al-Baqoroh:186)

Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa semua doa dari hambaNya pasti dijawab oleh Allah. Karena setiap doa hamba pasti dijawab oleh Allah, maka tidak akan pernah ada ruginya orang yang berdoa.

Jawaban Allah terhadap doa seorang hamba bisa dalam bentuk:

1. Allah segerakan terkabulnya doa.

2. Allah simpan doa itu sebagai perbendaharaan pahala di akhirat

3. Allah halangi suatu keburukan atau marabahaya menimpa dia, sesuai kadar yang setara dengan permintaan yang dimintanya. Artinya, dengan adanya doa tersebut, meski tidak secara langsung terlihat hasil seperti yang diminta, ia terhindar dari suatu keburukan dengan sebab doa itu.

Salah satu dari ketiga hal itu bisa tercapai jika seseorang berdoa dengan doa yang tidak mengandung dosa atau memutuskan silaturrahmi.

“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa atau memutuskan silaturrahmi kecuali Allah akan beri salah satu dari tiga hal: Bisa saja Allah segerakan terkabulnya doa, atau Allah simpan sebagai perbendaharaan pahala di akhirat, atau Allah palingkan darinya keburukan semisal (yang diminta dalam doa).

“Para Sahabat berkata: Kalau begitu, kami akan memperbanyak (doa). Rasul bersabda: Allah lebih banyak lagi.” (H.R atTirmidzi, Ahmad, dishahihkan oleh al-Hakim dan dinyatakan bahwa sanad-sanadnya jayyid(baik) oleh al-Bushiry).[]

ISLAMPOS

Doa Menyembelih Hewan

Dalam Islam sebelum melaksanakan pemotongan hewan kurban dianjurkan berdoa terlebih dahulu. Berikut doa menyembelih hewan kurban. Simak penjelasan lengkapnya. 

Kurban adalah syariat Allah Swt untuk umat Islam sebagai bentuk rasa syukur kepada-Nya lantaran rezeki yang sudah Allah Swt anugerahkan berupa hewan-hewan ternak. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt di dalam Al-Qur`an surat Al-Hajj ayat 34-35;

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ.( 34) 

الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَالصَّابِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ (35)

Artinya; “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (34).

 yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan shalat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka. (35). (QS. Al-Hajj ayat 34-35).

Begitu juga di dalam hadist kita diperintahkan oleh Rasulullah Saw untuk memperbagus kurban yang kita keluarkan. 

“‌استفرهوا ‌ضحاياكم؛ ‌فإنها ‌مطاياكم ‌على ‌الصراط

Artinya; “Perbaguslah hewan- hewan kurban kalian, karena hewan kurban tersebut akan menjadi tunggangan kalian di atas Shirat”.

Makna kata perbagus di atas adalah melakukan hal-hal yang baik untuk penyembelihan kurban. Seprti halnya doa untuk diterimanya kurban yang dikeluarkan.

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban

Doa ini diajaran oleh salafus shalih kita ketika hendak melakukan kurban. Doa ini hendaknya dibaca oleh penjagal dan orang yang menyembelih kurban. Doa ini kami kutip dari kitab Fathul Qarib Mujib;

“اللهُمَّ هذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، فَتَقَبَّلْ نِعْمَةً مِنْكَ عَلَيَّ، وَتَقَرَّبْتُ بِهَا إِلَيكَ، فَتَقَبَّلْهَا مِنِّي”.

Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal nimata minkaalayya, wa taqarrabtu bihā ilaika fataqabbal minnī.

Artinya; “Ya Allah kurban ini dari Mu dan untuk Mu maka kabulkanlah nikmat-Mu atasku, dan dekatkanlah aku kepada-Mu sebab kurban ini. Maka terimalah kurbanku dariku.”

Demikian doa menyembelih hewan kurban. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Terjadi 6.500 Kasus Sengatan Matahari Selama Musim Haji 2023

Suhu mencapai 42 derajat Celsius di lembah Mina dekat kota suci Makkah, Kamis pagi.

Tim medis Arab Saudi telah menangani lebih dari 6.500 kasus panas dan sengatan matahari di antara jamaah haji selama musim haji saat ini. Musim haji 2023 digelar bertepatan dengan kondisi suhu yang membakar.

“Kementerian Kesehatan menangani semua kasus yang mengalami kelelahan akibat panas. Semua sumber daya telah dimanfaatkan untuk melayani para Tamu Allah di tempat-tempat suci,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Saudi Mohammed Al-Abdulaali, dilansir Gulf News, Sabtu (1/7/2023).

Suhu mencapai 42 derajat Celsius di lembah Mina dekat kota suci Makkah pada Kamis pagi (29/6/2023) lalu. Kementerian Kesehatan Saudi menyarankan jamaah untuk melakukan beberapa hal.

Pertama, menghindari paparan sinar matahari langsung. Kedua, memilih waktu yang tepat untuk melakukan ritual rajam setan yang dimulai Rabu. Ketiga, minum cukup air dan cairan lain, dan keempat ialah menggunakan payung untuk melindungi diri dari sinar matahari.

Kemenkes Saudi juga menyampaikan, sebanyak 111.761 jamaah telah menerima layanan medis di fasilitas kesehatan di kota suci Makkah dan Madinah selama 39 hari terakhir. Sebanyak 172 fasilitas kesehatan di tempat-tempat suci Arab Saudi telah disiapkan untuk melayani jamaah haji tahun ini.

Kementerian mengatakan 32 rumah sakit yang didukung oleh 140 puskesmas dialokasikan untuk memberikan layanan bagi jamaah haji. Kementerian tersebut akan terus menawarkan layanan rumah sakit virtual untuk tahun kedua berturut-turut setelah keberhasilannya pada musim haji tahun lalu.

Lebih banyak klinik virtual diperkenalkan ke tempat-tempat suci tahun ini, tambah kementerian itu. Klinik tersebut menempatkan total tenaga kesehatan profesional yang dikerahkan untuk melayani jamaah lebih dari 32 ribu.

Sekitar 1,8 juta Muslim melakukan haji tahun ini setelah Arab Saudi mencabut pembatasan terkait pandemi, menurut angka resmi. Namun, otoritas keamanan Saudi mengumumkan telah memulangkan sebanyak lebih dari 150 ribu penduduk selama musim haji 2023.

IHRAM

Alhamdulillah, Rangkaian Puncak Haji di Armuzna Telah Selesai

Alhamdulillah, Rangkaian Puncak Haji di Armuzna Telah Selesai

Jamaah haji Indonesia telah melalui rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) berakhir pada 13 Dzulhijjah atau Sabtu 1 Juli 2023. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Mina Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Zaenal Muttaqien menyebut secara umum seluruh tahapan Armina berjalan baik.

“Secara keseluruhan alhamdulillah berjalan dengan baik mulai proses pelaksanaan ibadah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, kemudian mabit selama 3 hari di Mina, secara keseluruhan berjalan dengan baik kalaupun ada hal-hal yang perlu menjadi catatan dan koreksi sebagai evaluasi bagi kita agar ibadah haji lebih baik lagi tahun-tahun berikutnya,” kata Zaenal.

Zaenal mengatakan hal pertama sebagai bahan evakuasi adalah  kapasitas tenda. Adanya penambahan kuota jamaah haji Indonesia mempunyai konsekuensi  dengan kapasitas tenda di Mina. “Kita mungkin sudah mempersiapkannya tenda, tetapi kemudian ada kuota tambahan, ini kita perlu perhatikan secara bersama-sama” kata dia.

Terkait konsumsi kata Zaenal, harus terus berkomunikasi dengan Masyariq atau pengelola Armina agar mempersiapkan lebih awal. “Termasuk juga fasilitas MCK (mandi cuci kakus), terkait dengan air di awal-awal masih ada kendala kemudian kita terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Masyariq alhamdulillah secara berangsur-angsur sudah semakin membaik hingga pada tanggal 12 Dzulhijah,” kata dia.

Zaenal mengatakan persoalan transportasi di Armina sudah diperhitungkan dengan matang oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jika terlalu banyak transportasi akan membuat jalan macet sehingga perlu dipertimbangkan. “Artinya transportasi kurang bisa jadi menghambat, tetapi transportasi yang berlebihan menyebabkan macet , ini harus kita pertimbangkan juga dengan matang,” kata dia.

Dia menjelaskan jamaah haji Indonesia yang sudah meninggalkan Mina pada 12 Dzulhijjah atau dikenal nafar awal sekitar 142.00 dari total 212.000 jamaah haji reguler yang melaksanakan wukuf di Arafah. “Dari keseluruhan, maka hanya sekitar 30% lagi yang akan meninggalkan Mina untuk masuk ke Makkah, mereka mengambil nafar tsani pada 13 Dzulhijjah,” kata Zaenal.

Dia mengatakan sebagian jamaah bahkan sudah ada yang melaksanakan tawaf Ifadah di Masjidil Haram dan tahalul qubra. “Sebagian jamaah sudah tawaf ifadah dan kemudian tahalul qubro, jadi sudah selesai seluruh rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan oleh jamaah haji Indonesia, ” kata Zaenal.

Dia mengatakan seluruh petugas Satgas Mina memastikan seluruh tenda-tenda atau maktab kosong tidak ada satu pun jamaah yang tertinggal di Mina. Hal yang sama dilakukan pada 12 Dzulhijjah saat nafar tsani.

“Kita akan melakukan sweeping dan pemeriksaan secara ketat baik di tenda, kamar mandi atau di tempat-tempat yang mungkin bisa jadi ada jemaah Indonesia yang harusnya meninggalkan Mina, tetapi masih berada di Mina,” kata dia. 

IHRAM

5 Bentuk adil dalam Islam

BAGAIMANA bentuk adil dalam Islam?

Allah Ta’ala berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah Ta’ala, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah Ta’ala, sesungguhnya Allah Ta’ala maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al-Maidah:8).

“Al-Hujarat [49] ayat 9 disebutkan bahwa Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang berbuat adil

“Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah Ta’ala. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah Ta’ala), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Al-Qur’an menjelaskan bahwa untuk mencapai derajat orang-orang yang takwa ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Diantaranya sikap adil dan mampu menegakan keadilan di dalam kehidupan kita.

Islam sangat memperhatikan sikap berlaku adil bahkan tetap memperlakukan antara orang yang zhalim dengan yang  dizhalimi dengan baik.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi. ”Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim?”

Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584)

Adil menurut bahasa adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya.

Adil juga bisa berarti tidak berat sebelah, tidak memihak, atau menyamakan yang satu dengan yang lain.
Bukan berarti menyetarakan atau menyamakan seluruhnya tanpa aturan dan perhitungan. Sebagaimana yang dipahami oleh orang yang berideologi sosialis dengan jargonnya sama rasa sama rata. Semua harus memiliki hak yang sama sementara kondisi dan kebutuhan setiap orang tentu tidak sama.

Atau seperti yang dipahami oleh sebagian orang tentang kesataraan gender. Mereka menyamakan kedudukan lelaki dengan wanita. Padahal Al-Qur’an yang mulia dengan tegas mengatakan, “Dan tidaklah laki-laki sama sebagaimana wanita.” (QS. Ali Imran: 36)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hakikat keadilan. Beliau menerangkan bahwa makna adil adalah menunaikan hak kepada setiap pemiliknya. Atau bisa juga diartikan dengan mendudukkan setiap pemilik kedudukan pada tempat yang semestinya (silakan lihat Huquuq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qararat Haa Asy Syari’ah, hal. 9)

BENTUK-BENTUK KEADILAN

1 Bentuk adil dalam Islam: Keadilan Allah Ta’alaa kepada hambaNya

Dalam Al-Quran disebutkan Al-Ahkam atau Al-Hakim yang artinya Hakim Yang Paling Adil (QS.95,8).
Karena keadilan-Nya, Allah Ta’alaa disebut juga oleh dengan sebutan Al- ‘Adl (Tuhan Yang Maha Adil). Adil karena memberikan kepada makhluk hak mereka serta ditempatkan-Nya masing-masing makhluk-Nya itu pada posisi yang sesuai dengan tabiat mereka.

Allah Ta’ala juga tidak pernah membebankan suatu taklif yang tidak sesuai dengan kemampuan manusia  seperti firman-Nya yang artinya,

“Allah Ta’ala tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, la mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (QS.2,286).

Keadilan Allah Ta’ala amat luas, banyak yang tak terkira oleh manusia. Ada suatu hal yang dipandang buruk oleh manusia, tetapi justru di dalamnya tersimpan keadilan. Sebaliknya, ada pula sesuatu hal yang dipandang baik dan adil oleh manusia, tetapi justru di dalamnya terdapat ketidakadilan.

Atas dasar keadilan itulah Allah Ta’ala memperlakukan sama segenap makhluk-Nya. Setiap orang, laki-laki dan perempuan mendapat perlakuan yang sama di sisi Allah Ta’ala.

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki- laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS.4,124).

2 Bentuk adil dalam Islam: Keadilan manusia  terhadap Allah Ta’ala

Artinya menempatkan hak Allah Ta’ala pada tempatnya. Yakni menjadikan Allah Ta’ala sebagai ilah dan tidak menyekutukanNya. Dan ini adalah keadilan paling agung.

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Allah Ta’ala memberitakan bahwa Dia mengutus para Rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya supaya manusia menegakkan al qisth yaitu keadilan. Salah satu di antara bentuk keadilan yang paling agung adalah tauhid. Ia adalah pokok terbesar keadilan dan pilar penegaknya. Sedangkan syirik adalah kezaliman yang sangat besar. Sehingga syirik merupakan kezaliman yang paling zalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil…” (Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 145)

3 Bentuk adil dalam Islam: Keadilan terhadap diri sendiri

yaitu menempatkan hak diri pada tempatnya. Hak tubuh (fisik) atau pun hak batin.  Seperti menjaga kesehatan, menjaga makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh atau pun menjaga diri dari perkara yang dilarang atau berbahaya untuk dirinya baik untuk dunianya ataupun akhirat.

4 Bentuk adil dalam Islam: Keadilan terhadap orang lain

Yakni menempatkan hak orang lain pada tempatnya. Berbuat baik dan memperlakukan dengan semestinya sebagaimana yang Allah Ta’ala atur dalam Al-Qur’an dan sunnah. Seperti  pemenuhan hak rakyat oleh seorang pemimpin. Jika tidak adil maka pemimpin tersebut dicap oleh Allah Ta’ala sebagai pemimpin yang zhalim.

Maka sungguh Allah Ta’ala telah memberikan imbalan yang luar biasa kepada pemimpin yang adil kelak di hari kiamat yakni mendapatkan naungan Allah Ta’ala saat tidak ada naungan lain selain naunganNya.

5 Bentuk adil dalam Islam:  Keadilan terhadap makhluk lain

Artinya dapat menempatkan hak makhluk lain pada tempatnya. Seperti tidak menyakiti binatang atau pun tidak mencelakakannya.

Wallahu a’lam bi showab. []

ISLAMPOS

Sunnah Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Berikut ini adalah sunnah ketika menyembelih hewan kurban. Seyogianya, kurban adalah syariat Allah Swt untuk umat Islam sebagai bentuk rasa syukur kepada-Nya lantaran rezeki yang sudah Allah Swt anugerahkan berupa hewan-hewan ternak. 

Hal ini sebagaimana firman Allah Swt di dalam Al-Qur`an surat Al-Hajj ayat 34-35;

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ.( 34) 

الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَالصَّابِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ (35).

Artinya; “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (34).

 (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan shalat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka. (35). (QS. Al-Hajj ayat 34-35).

Dan tepat saat prosesi penyembelihan kurban ada beberapa kesunnahan yang seyogyanya dilakukan saat penyembelihan kurban. Berikut ini penjelasannya.

Sunnah Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Banyak di dalam literatur kitab fikih yang menyebutkan beberapa kesunnahan yang seyogyanya dilakukan ketika penyembelihan kurban. Sebagaimana yang termaktub dalam kitab Fathul Qarib;

(ويستحب عند الذبح خمسة أشياء): أحدها (التسمية) فيقول الذابح «بسم الله». والأكمل «بسم الله الرحمن الرحيم»؛ ‌فلو ‌لم ‌يسم ‌  حل المذبوح (و) الثاني (الصلاة على النبي) ويكره أن يجمع بين اسم الله واسم رسوله. (و) الثالث (استقبال القبلة) بالذبيحة أي يوجه الذابح مذبحها للقبلة، ويتوجه هو أيضا, (و) الرابع (التكبير) أي قبل التسمية أو بعدها ثلاثا – كما قال الماوردي. (و) الخامس (الدعاء بالقبول)؛ فيقول الذابح: “اللهُمَّ هذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، فَتَقَبَّلْ – أي هذه الأُضحِية – نِعْمَةً مِنْكَ عَلَيَّ، وَتَقَرَّبْتُ بِهَا إِلَيكَ، فَتَقَبَّلْهَا مِنِّي”.

Artinya; “Lima hal yang disunnahkan ketika menyembelih kurban; pertama, membaca basmalah minimal membaca bismillah yang sempurna adalah bismillahirrahmanirrahim, seandainya tidak membaca maka tetap halal daging hewannya, yang kedua, membaca shalawat nabi dan dimakruhkan menggabungkan nama Allah dan nama Rasulullah. 

Ketiga, orang yang menyembelih dan hewan yang disembelih sama-sama menghadap kiblat. Yang keempat, membaca takbir sebanyak tiga kali baik sebelum membaca basmalah atau setelahnya, sebagaimana yang dikatakan imam Mawardi. 

Kelima, membaca doa dengan kerelaan, maka penyembelih membaca doa “Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal nimata minkaalayya, wa taqarrabtu bihā ilaika fataqabbal minnī.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sunnah ketika menyembelih kurban ada lima.

Pertama, membaca Basmalah

Kedua, Membaca shalawat Nabi

Ketiga, Menghadap kiblat bagi penyembelih dan hewan kurban

Keempat, Membaca takbir sebanyak tiga kali

Kelima, Membaca doa berikut ini;

“اللهُمَّ هذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، فَتَقَبَّلْ – نِعْمَةً مِنْكَ عَلَيَّ، وَتَقَرَّبْتُ بِهَا إِلَيكَ، فَتَقَبَّلْهَا مِنِّي”.

Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal nimata minkaalayya, wa taqarrabtu bihā ilaika fataqabbal minnī.

Artinya; “Ya Allah kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu maka kabulkanlah nikmat-Mu atasku, dan dekatkanlah aku kepada-Mu sebab kurban ini. Maka terimalah kurbanku dariku.”

Demikian penjelasan mengenai sunnah-sunnah saat penyembelihan kurban. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Tafsir Mimpi Melakukan Maksiat di Mekkah

Mimpi buruk adalah mimpi yang menyebabkan seseorang merasa cemas atau takut. Mimpi buruk sering kali membuat penderitanya terbangun dari tidur. Banyak orang terutama umat muslim yang ingin pergi ke Mekkah atau seseorang yang sedang menunaikan Ibadah mengalami mimpi buruk, seperti bermimpi melakukan keburukan di Mekkah. Lantas, bagaimanakah tafsir mimpi melakukan maksiat di Mekkah menurut ulama?

Tafsir Mimpi Melakukan Maksiat di Mekkah

Dalam literatur kitab klasik, dijumpai beberapa keterangan mengenai pertanda datangnya kebaikan bagi seseorang yang melakukan kebaikan atau ibadah di kota mekkah. Kebaikan-kebaikan itu seperti pertanda akan diberi rezeki untuk berangkat haji, pertanda akan sembuh dari penyakit, pertanda akan masuk surga, dan pertanda kebaikan lainnya. 

Sebagaimana dijelaskan dalam keterangan kitab Tafsirul Ahlam berikut,

من رأى أنه في مكة أو في طريقها فإنه يرزق الحج إن شاء الله تعالى وإن كان  مريضا فإنه يطول مرضه وربما مات منه ودخل الجنة إن شاء الله تعالى 

ومن رأى أنه نزل بمكة دل على إقبال الدنيا وكذا الناس أو على أن يحج في سرور كامل وسلامة ومن رأى  أنه في حرم مكة فإنه أمن من آفات الدنيا ومن رأى أنه دخل البيت فإنه يأمن  مما يخاف وإن كان عزبا تزوج أو كافرا أسلم أو عاقا لوالديه أبرهما أو يرجى  له الزهد والعبادة وقيل يدل على أنه ملازم للصلاة وقيل يعمر مسجدا

Artinya : “Barang siapa yang bermimpi ada di Mekkah atau di jalan menuju Mekkah, maka dia akan diberi rezeki untuk dapat pergi haji. Apabila dia dalam kondisi sakit, maka pertanda akan lama penyakitnya dan terkadang pertanda dia akan mati dan masuk surga…………

Barang siapa bermimpi turun di Mekkah, maka itu pertanda dia akan mendapatkan dunia atau akan melaksanakan haji dengan bahagia, sempurna, dan selamat. Barang siapa bermimpi dia berada di tanah haram Mekkah, maka itu pertanda dia akan selamat dari penyakit-penyakit dunia.  

Barang siapa bermimpi masuk ke Baitullah, maka dia akan aman dari apa yang ditakutkan, apabila dia jomblo maka pertanda akan menikah, apabila non muslim maka pertanda akan masuk islam atau dalam keadaan durhaka maka pertanda dia akan menjadi orang yang berbakti atau akan akan melaksanakan ibadah. Menurut sebagian pendapat menunjukan bahwa dia senantiasa melaksanakan shalat. Menurut pendapat yang lain menunjukan dia akan membangun masjid. ”

Namun demikian, apabila seseorang bermimpi melakukan keburukan di kota mekkah, maka hal itu merupakan pertanda datangnya keburukan. Keburukan ini dapat berarti kebalikan dari pertanda kebaikan yang telah disebutkan diatas. 

Sebagaimana dijelaskan dalam keterangan kitab Tafsirul Ahlam berikut

ومن رأى  أنه في مكة وهو مشتغل بالزهد والصلاح والعبادة يحصل له خير ومنفعة في دينه  ودنياه وإن رأى أنه مشتغل بالشر والفساد فضد ذلك

Artinya : “Apabila dia bermimpi melakukan ibadah di Mekkah, maka dia akan mendapatkan kebaikan dan manfaat dalam agama dan dunianya. Apabila dia bermimpi melakukan keburukan di Mekkah, maka itu pertanda sebaliknya.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa seseorang bermimpi melakukan keburukan di kota mekkah, maka hal itu merupakan pertanda datangnya keburukan. Keburukan ini dapat berarti kebalikan dari pertanda kebaikan yang telah disebutkan diatas. 

Demikian penjelasan mengenai tafsir mimpi melakukan maksiat di Mekkah menurut ulama. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH