Menjadi Ayah yang “Mesra” dengan Anak

Sosok ayah teladan tampaknya melekat erat pada Mohamed El-Erian yang rela melepaskan jabatan pimpinan di perusahaan investasi dunia demi sang anak. Tanpa rasa sesal dia menanggalkan jabatan dengan gaji puluhan miliar rupiah demi menghabiskan waktu lebih banyak dengan sang anak.

Seperti yang dipublikasikan laman Daily Mail pada 25 September 2014, Mantan CEO Pimco Mohamed El-Erian mengungkapkan alasan mengapa dirinya rela melepaskan jabatan tertinggi di perusahaan investasi yang mengelola dana hingga US$ 2 triliun tersebut. Pekerjaan dengan pendapatan sekitar US$ 8,4 juta atau Rp 99,2 miliar/bulan itu ditinggalkan begitu saja karena satu alasan, demi sang anak.

Puteri Mohamed yang baru berusia 10 tahun mengatakan, sang ayah telah melewatkan hari pertamanya di sekolah, parade Haloween, pertandingan sepakbola pertamanya dan banyak acara yang telah dia lewatkan. Semua karena sang ayah terlalu sibuk bekerja.

Dalam konteks kehidupan modern seperti saat ini, keputusan Mohamed El-Erien di atas sungguh unik. Betapa tidak, di saat manusia begitu memuliakan materi hingga rela menempuh cara apa saja demi untuk mendapatkannya, justru dia meninggalkannya begitu saja. Alasannya pun sederhana, demi untuk membangun kedekatan bersama anak.

Tentu, bagi para orangtua yang berpikir materialistis itu adalah keputusan yang bodoh. Namun, bagi orangtua yang berorientasi pada pembentukan karakter serta pemenuhan hak kasih sayang pada anak, maka keputusan itu adalah pilihan yang tak salah.

Keputusan yang diambil oleh sosok ayah di atas patut menjadi renungan bagi kita sebagai orangtua. Kita hendaknya senantiasa berusaha meluangkan waktu untuk membersamai anak-anak kita betapapun kesibukan meliputi kita. Kesibukan dalam bekerja bukanlah alasan bagi kita untuk tidak bermesra-mesraan dengan mereka.

Dalih yang bertanggungjawab utama mendidik anak adalah ibu, tidaklah patut kita jadikan senjata untuk menghindar dari kelelahan ketika harus bermain bersama putra-putri kita. Sebagai seorang ayah, tetaplah berusaha membangun kemesraan dengan mereka. Sebab, mereka memiliki hak atas diri kita. Mereka perlu menumbuhkan kecerdasan emosi dan spritualnya bersama kita. Mereka juga berhak mendapat penjagaan iman dan moralnya atas diri kita.

Dengan waktu yang cukup membersamai anak, seorang ayah dapat menyemai karakter positif pada anak. Kita juga berkesempatan untuk mentransformasi nilai keimanan dan akhlaq yang baik kepada mereka. Betapa sayang bila dalam tumbuh kembangnya anak-anak, kita tak membersamai mereka. Sehingga akhlak mereka di warnai oleh zaman yang terkadang tak selaras dengan nilai-nilai iman.

Betapa memprihatinkan realitas yang kini berada di zaman kita. Begitu banyak seorang ayah dengan alasan sibuk meniti karir pekerjaannya, mereka tak lagi memiliki waktu untuk membersamai anak-anaknya. Mereka tak sempat lagi bermain bersama anak-anaknya. Mereka juga tak peduli terhadap penjagaan moral anaknya.

Lebih parah lagi, bila ibunya juga sibuk bekerja. Sehingga anak-anak tumbuh tanpa kasih sayang dari kedua orangtuanya. Karena tak mendapat didikan orangtua, maka anak-anak pun dididik oleh zaman yang melingkupinya. Sangat berbahaya bila zaman yang melingkupinya adalah zaman yang penuh dengan perilaku jahiliyah.

Mari renungkan apa yang dituturkan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya, “Barangsiapa tidak terdidik oleh orangtuanya, maka akan terdidik oleh zaman. Maksudnya, barang siapa yang tidak memperoleh tata krama yang dibutuhkan sehubungan pergaulan bersama melalui orangtua mereka yang mencakup guru-guru dan para sesepuh, dan tidak mempelajari hal itu dari mereka, maka ia akan mempelajarinya dengan bantuan alam, dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sepanjang zaman, zaman akan mengajarkannya.”

Sungguh, zaman kini dipenuhi dengan kerusakan moral yang begitu dahsyat. Apa yang terjadi bila generasi ini tumbuh dan berkembang tanpa didikan iman dan moral dari orangtuanya. Jawaban atas pertanyaan itu adalah kerusakan moral generasi.

Realitas yang kita dapati di zaman ini pun tidak menafikan akan hal itu. Betapa banyak anak-anak yang tumbuh dalam kondisi nihil nilai iman dan moral. Betapa banyak anak-anak usia sekolah yang terseret arus kemaksiatan. Pelaku kriminal tak hanya dimonopoli oleh orang dewasa, tapi justru tak sedikit yang didalangi oleh anak-anak yang baru berusia belasan tahun.

Di sinilah pentingnya keakraban orangtua bersama anak-anaknya. Sesibuk apapun, marilah kita berusaha meluangkan waktu untuk membersamai anak-anak kita. Agar jiwanya tetap dekat dengan kita. Sehingga, mereka bisa terjaga iman dan moralnya berkat tarbiyah ruhiyah yang kita suntikkan ke jiwa mereka melalui kedekatan kita bersamanya.*

HIDAYATULLAH

Hukum Ayah Tidak Mau Menikahkan Putrinya

Dalam urutan wali nikah, ayah merupakan orang pertama yang berhak untuk menikahkan putrinya. Selama masih ada ayah, yang lain tidak boleh menjadi wali. Namun, bagaimana jika ternyata sang ayah tidak mau menikahkan putrinya padahal sudah ada pria sekufu’ yang datang melamarnya. 

Berdosakah sang ayah? Lalu siapakah yang menjadi walinya? Dalam literatur fikih, tindakan ayah semacam ini disebut ‘adhal, Syekh Wahbah al-Zuhaili menjelaskan;

العضل هو منع الولي المرأة العاقلة البالغة من الزواج بكفئها إذا طلبت ذلك، ورغب كل واحد منهما في صاحبه

“‘adhal adalah menghalanginya wali kepada wanita yang berakal dan baligh dari menikahi pria yang sekufu’ dengannya, sementara wanita itu menginginkannya. Dan mereka berdua saling mencintai.”

Selain itu, ‘adhal merupakan satu dari sekian banyak dosa kecil bahkan Imam Nawawi dalam fatwanya mengkategorikan ‘adhal sebagai dosa besar. Oleh-karenanya sang ayah dihukumi berdosa ketika tidak mau menikahkan putrinya. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt pada QS. al-Baqarah ayat 232; 

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ

Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan suaminya, apabila telah terdapat kerelaan antara mereka dengan cara yang ma’ruf.

Ayat ini turun berkaitan dengan kasus salah seorang sahabat bernama Ma’qil bin Yasar yang menikahkan saudarinya dengan seorang lelaki. Nahas seiring berjalannya waktu,  lelaki tersebut menceraikannya. Begitu masa iddah berakhir, si lelaki menyesal dan berniat untuk menikahi saudarinya Ma’qil kembali.

Ma’qil pun marah lantas berkata; “Dulu aku nikahkan engkau dengan saudariku dan aku memuliakan dirimu tapi engkau malah menceraikannya. Lalu sekarang engkau ingin menikahi saudariku lagi. Tidak! Demi Allah aku tidak akan mengembalikannya padamu” sedangkan saudarinya sendiri menginginkan kembali kepada mantan suaminya itu. Maka turunlah ayat di atas.

Kemudian Rasulullah Saw memanggil Ma’qil dan membacakan ayat tersebut, Ma’qil pun khilaf dan bersedia menikahkan saudarinya kembali dengan laki-laki tersebut. (HR. Bukhari 5331)

Meski demikian, ‘adhal tidaknya seorang ayah tergantung kepada keputusan hakim sebagaimana yang tercantum dalam kitab Fathul Wahhab Juz II halaman 37;

ولا بد من ثبوت العضل عند الحاكم ليزوج كما في سائر الحقوق

“Vonis ‘adhal harus berdasarkan ketetapan hakim agar hakim bisa menikahkan (si putri) sebagaimana seluruh hak-hak”. Jadi hakimlah yang berhak menentukan apakah seorang ayah ‘adhal atau tidak dan untuk konteks saat ini yang dimaksud hakim adalah pihak KUA.

Oleh-karena itu, apabila sang ayah telah divonis sebagai wali yang ‘adhal maka yang berhak menikahkan adalah hakim (pihak KUA) bukan wali yang lain seperti kakek, paman, dan seterusnya.

Kenapa begitu? Dalam Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu jilid IX, halaman 6723, diebutkan bahwa sang ayah dianggap telah melakukan kedzaliman dengan tidak mau menikahkan putrinya dan yang berhak menumpas kedzaliman adalah Hakim. 

Namum, jika sang ayah tidak mau menikahkan putrinya sampai tiga kali, maka dia dianggap fasiq sehingga hak perwaliannya berpindah kepada wali yang lain sesuai dengan urutan wali.  Demikian penjelasan dalam kitab Fathul Wahhab jilid II, halaman 37.

Demikianlah hukum ayah yang tidak mau menikahkan putrinya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-shawab.

BINCANG SYARIAH

Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian ayah yang istiqamah (dalam menjalankan syariat, pent.) … anak-anaknya yang tidak berpegang dengan hukum-hukum Islam secara sempurna. Misalnya, sang ayah melihat bahwa sang anak menjaga shalat wajib dan pokok-pokok Islam yang lain, akan tetapi  anak mereka tersebut terjerumus dalam sebagian maksiat. Seperti menonton film, memakan riba, tidak menghadiri shalat berjamaah -terkadang-, memangkas jenggot, dan kemungkaran yang lain. Lalu, bagaimanakah sikap seorang ayah yang istiqamah tersebut dalam menghadapi anak-anak mereka tersebut? Apakah mereka harus bersikap keras ataukah bersikap lembek kepada anak-anak mereka?

Jawaban:

Yang menjadi pendapatku adalah hendaknya sang ayah mendakwahi (menasihati) anaknya sedikit demi sedikit. Jika sang anak terjerumus ke dalam banyak maksiat, maka dia lihat manakah maksiat yang paling parah. Dari situ, dia mulai menasihati, terus-menerus berbicara (berdialog) dengan sang anak dalam maksiat (yang paling parah) tersebut. Sampai Allah Ta’ala memudahkan usahanya dan sang anak pun akhirnya bisa meninggalkan maksiat tersebut. 

Namun jika sang anak tidak mau menerima nasihat sang ayah, maka perlu diketahui bahwa maksiat itu bervariasi. Sebagian maksiat tidak dapat ditolerir, tidak mungkin Engkau menyetujui anakmu masih berbuat maksiat tersebut, sementara dia masih bersamamu. Dan sebagian maksiat yang lain, levelnya di bawah itu. Kaidahnya, jika seseorang menghadapi dua mafsadah (dalam hal ini maksiat yang dilakukan sang anak), dan dua-duanya terjadi, atau terjadi salah satunya, maka dia boleh mengambil salah satu mafsadah yang lebih ringan. Inilah keadilan dan hal itu pun dibenarkan. 

Akan tetapi, juga terdapat musykilah (kejanggalan) yang lain, sebagai kebalikan dari pertanyaan tersebut. Yaitu, sebagian pemuda tidak melakukan penyimpangan yang dilakukan oleh sang ayah. Maksudnya, pemuda tersebut (sang anak) adalah istiqamah di atas syariat, sedangkan ayahnya adalah kebalikannya. Dia pun menjumpai ayahnya bertentangan dengannya dalam banyak permasalahan. 

Nasihatku kepada sang ayah adalah hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala, berkaitan dengan diri mereka sendiri dan anak-anak mereka. Hendaklah mereka berpandangan bahwa keshalihan dan keistiqamahan anak-anak mereka sebagai nikmat Allah Ta’ala yang harus disyukuri. Hal ini karena keshalihan anak-anak mereka tersebut akan bermanfaat untuk mereka, baik ketika masih hidup maupun ketika sang ayah tersebut meninggal dunia. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah; (2) ilmu yang bermanfaat; (3) atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Kemudian aku juga menujukan nasihatku kepada anak-anak, baik laki-laki dan perempuan, bahwa ayah dan ibu mereka, jika memerintahkan berbuat maksiat, maka tidak boleh ditaati. (Perintah mereka) tidak wajib ditaati. Melawan (menyelisihi) perintah mereka -meskipun mereka menjadi marah- bukanlah termasuk dalam perbuatan durhaka kepada kedua orang tua. Bahkan, hal itu termasuk dalam berbuat baik kepada kedua orang tua, karena dosa dan kedzaliman orang tua tidak menjadi bertambah ketika kalian mematuhi perintah maksiat yang berasal dari orang tua. Oleh karena itu, jika kalian menolak berbuat maksiat yang diperintahkan kepada kalian, maka kalian pada hakikatnya telah berbuat baik kepada mereka. Hal ini karena kalian telah mencegah bertambahnya dosa atas mereka, maka janganlah taat dalam berbuat maksiat sama sekali. 

Adapun dalam perkara ketaatan yang apabila ditinggalkan bukanlah maksiat (yaitu, perkara sunnah, pent.), maka hendaknya seseorang melihat manakah yang lebih baik. Jika dia melihat bahwa yang lebih baik adalah menyelisihi (perintah orang tua), maka hendaknya dia menyelisihinya. Akan tetapi, dia bisa bersikap basa-basi. Yaitu apabila perintah orang tua itu masih memungkinkan untuk diingkari (tidak ditaati), namun dengan sembunyi-sembunyi, maka hendaknya tidak taat dan menyembunyikannya dari mereka berdua. Namun jika tidak mungkin disembunyikan dari mereka, maka hendaklah ditampakkan, dan hendaknya membuat mereka tenang (lega) dengan menjelaskan kepada orang tua bahwa perbuatan tersebut tidak menimbulkan mudharat (bahaya) bagi mereka (kedua orang tua) dan juga bagi dirinya sendiri, atau kalimat-kalimat sejenis yang bisa menenangkan hati kedua orang tua. 

[Selesai]

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56717-kewajiban-seorang-ayah-dalam-menasihati-sang-anak.html

Ayah Jadi Imam Tarawih, Memimpin Keluarga Menuju Surga

Wahai para Ayah, di musim wabah di bulan Ramadhan, bisa jadi engkau menjadi imam shalat berjamaah dan imam shalat tarawih bagi keluargamu. Nampaklah engkau imam dan pemimpin yang sesungguhnya bagi keluargamu.

Engkau adalah nahkoda bahtera keluarga dengan penumpangnya istri dan anak-anak-mu. Hendak ke mana engkau bawa istri dan anakmu? Apakah ke surga? Jika ke surga, engkau harus menuntut ilmu agama agar bahtera rumah tangga tidak kandas karena fitnah dan ujian dunia seperti badai laut yang menerpa bahtera

Wahai ayah, Bagaimana mungkin engkau mengemudikan kapal dan membawa keluarga menuju surga sedangkan jalan menuju surga saja engkau tidak tahu?

Jalan menuju surga itu diketahui dengan belajar agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699)

Ayah engkau adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban. Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ

“Kalian semua adalah pemimpin dan seluruh kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpin. Penguasa adalah pemimpin dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya.” (Muttafaqun alaihi)

Semoga engkau menjadi nahkoda, imam dan pemimpin yang shalih, memimpin membawa keluarga dan berkumpul kembali di surga Allah kelak bersama keluarga tercinta.

Penyusun: Raehanul Bahraen

MUSLIM AFIYAH

Pentingnya Pola Asuh Ayah

Seorang ibu dipandang menjadi sosok yang sangat penting dalam merawat anak-anak sejak usia dini hingga menginjak dewasa. Sentuhan ibu sejak kepada anak sejak usia 0 tahun dinilai akan menentukan perkembangan anak ke depannya.

Pembina Forum Usroh, Irwan Rinaldi, dalam kajian bertema Satu Momen untuk Selamanya di Masjid Nurul Amal, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, belum lama ini mengatakan, ayah juga mempunyai peranan penting dalam menentukan perkembangan anak. Menurut dia, persoalan kenakalan remaja salah satu penyebabnya kurangnya perhatian ayah kepada mereka.

“Persoalan korupsi, narkoba banyak penyebabnya salah satunya lemahnya peran ayah.

Ini gak bisa ditolak,” ujar Irwan mengungkapkan penyebab kenakalan tersebut berdasarkan hasil penelitiannya.

Selain kasus tersebut, kasus lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) pun diakibatkan oleh peran ayah yang lemah dalam pengasuhan. Oleh karena itu, Irwandi mendorong para ayah agar berperan sebagai pengasuh ketika berada di rumah.

Pasalnya, sejauh ini banyak dari ayah yang tidak melakukannya meskipun sedang berada di rumah.

Seorang anak, lanjut Irwan, membutuhkan pelajaran dari sosok ayah. Irwan berpendapat jika ingin seorang anak sukses pada masa depan, penting untuk melihat pemahaman ayah dalam mendidik. Pasalnya, ayah merupakan tokoh moral bagi anak.

“Karena anak itu amanah dunia. Maksudnya jangan meninggalkan anak- anak yang lemah,” kata Irwan.

Menurut Irwan, generasi lemah setidaknya disebabkan oleh usia biologis mereka lebih maju daripada psikologis. Padahal, justru idealnya justru sebaliknya, yakni usia psikologis anak lebih maju dibandingkan biologis.

Irwan mengungkapkan, usia anak antara 0-15 tahun harus dimanfaatkan sesungguh-sungguhnya oleh ayah. Karena pada usia tersebut, Allah memberikan potensi yang luar biasa. Hanya, Irwan menilai ayah tak memiliki buku panduan bagaimana cara mengasuh.

Akibatnya pola asuh yang dilakukan tak sesuai anjuran.

“Itu sebabnya guru TK bukan guru sembarangan. Kalau gak punya bukunya kita mau ngapain, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga menjelaskan tentang pembagian waktu luang bagi ayah dalam mengasuh anak. Sebagai ayah, waktu mereka harus terbagi dengan pekerjaan. Sehingga dibutuhkan pembagian waktu yang tepat.

Irwan membagi waktu ayah menjadi tiga, yaitu bekerja, sisa, dan bermakna.

Ia mendorong supaya ayah memanfaatkan waktu bermakna secara maksi- mal meskipun jauh lebih sedikit dibandingkan waktu bekerja dan sisa. Waktu bermakna, yaitu bagaimana seorang ayah perhatian seluruhnya berpusat kepada anak.

Ia tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga terlibat secara jiwa. Sehingga tercipta keintiman antarkeduanya.

Ia mengungkapkan bahwa anak pada usia 0-6 tahun sangat membutuhkan sentuhan kedua orang tuanya, terlebih ayah. Pada usia tersebut, ia membutuhkan kenyamanan luar biasa.

Dalam situasi seperti ini, Irwan menilai sentuhan ayah harus masuk. Anak butuh fisik dan psikologis. “Anak agak susah kalau gak punya psikologis,” Ia menegaskan.

Oleh sebab itu, Irwan mendorong agar para ayah mengoreksi diri sendiri tentang pola asuh kepada anak. Menurut dia, ada dua tipe pola asuh, yaitu keterlibatan langsung dan tidak langsung.

Namun, Irwan menganjurkan agar pola asuh lebih kepada keterlibatan langsung. Seorang ayah dituntut untuk selalu membuat sesuatu yang bermakna dengan anak.

Salah satu kuncinya mengenal anaknya sendiri. Selain mengenal fisik, juga harus memahami fase perkembangan anak.

Irwan menyadari bahwa terjadi perubahan pola asuh dalam sejarah keayahan di Indonesia. Pada 1970-an, pola asuh yang diterapkan berbasis agama.

Sedangkan, saat ini pola tersebut bergeser, yaitu ayah hanya sebatas seorang pencari nafkah dan penyambung keturunan. Kondisi seperti saat ini, menurut Irwan, sangat membahayakan bagi perkembangan anak. Hal itu pula yang mem buat anak-anak banyak terjerumus kepada perilaku negatif, seperti mengonsumsi narkoba dan seks bebas.

REPUBLIKA