Tiga Waktu Mustajab Berdoa di Ramadhan 

Berikut ini tiga waktu mustajab berdoa di Ramadhan. Tidak terasa kita hampir memasuki pertengahan bulan Ramadhan. Bulan suci yang dipenuhi oleh limpahan rahmat dan berkah dari Allah SWT.

Setiap Ramadhan umat muslim berlomba-lomba dalam memperbaiki ibadah dan memperkuat keimanan, dan tak terkecuali pula mereka khusyuk dalam berdoa memohon agar segala hajat dan keinginanya dapat dikabulkan oleh Sang Pencipta. 

Dalam ajaran Islam sendiri, terdapat beberapa masa yang dikenal sebagai waktu mustajab berdoa. Terlebih di bulan suci Ramadhan, ada waktu-waktu tertentu apabila seorang hamba menengadahkan tangan kepada Tuhannya, maka doanya itu sulit tertolak.

Lantas, kapan saja waktu mustajab berdoa di bulan Ramadhan? Merujuk dari sejumlah hadis shahih berikut ini diantaranya waktu mustajab untuk berdoa :

Pertama, waktu Sahur

Perlu diketahui, waktu mustajab berdoa di bulan Ramadhan pertama adalah waktu sahur. Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan bahwa sahur menjadi waktu ketika rahmat tersebar, nikmat menjadi semakin sempurna, dan permintaan dikabulkan.

Umumnya masyarakat mengisi waktu ini dengan kegiatan makan dan minum sebagai persiapan diri untuk puasa seharian. Padahal, sahur lebih dari sekadar makan dan minum. Sahur sendiri berlangsung pada sepertiga malam terakhir.

Waktu ini merupakan saat di mana Allah SWT turun ke langit dunia. Bukan sekadar turun ke dunia, Allah juga akan mengabulkan setiap doa hamba-Nya.

“Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, ‘Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)

Di samping dianjurkan untuk berdoa, kaum muslimin juga sangat didorong untuk memperbanyak istigfar dan memohon ampun ke Allah SWT. Berdasarkan hadis di atas, apabila detikers sungguh-sungguh dalam berdoa maupun beristighfar, niscaya Allah akan memberi ampunan dan pengabulan untukmu.

Kedua, Selama Berpuasa

Ketika kita berpuasa di bulan Ramadhan, berarti bukan sekadar memenuhi kewajiban semata. Perlu diketahui, doa orang yang berpuasa tergolong mustajab dan sulit tertolak. Sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda;

“Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2: 305)

Lantas doa apa yang bisa dipanjatkan? Tentu apa saja dapat kita memintakan kepada Allah SWT, baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Namun, Imam Nawawi mengingatkan agar tidak lupa untuk turut mendoakan kaum muslimin secara umum.

Ketiga, Saat Buka Puasa

Yang terakhir yakni waktu mustajab berdoa di bulan Ramadhan terakhir adalah ketika berbuka puasa. Selain dalam hadis riwayat Ahmad di bagian sebelumnya, disebutkan pula tentang keutamaan berdoa di waktu berbuka dalam riwayat dari Abdullah bin Amr bin Ash RA. Nabi SAW bersabda;

“Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak akan ditolak ketika berbuka.” (HR. Ibnu Majah 1753, sahih menurut Al-Bushiri)

Kenapa doa orang yang berbuka puasa mudah diijabah? Berdasarkan penjelasan dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7:278), hal itu karena orang yang berpuasa telah selesai dalam menjalankan ibadahnya. Bukan hanya itu, orang yang puasa juga cenderung dalam keadaan tunduk kepada Allah.

Adapun doa yang dibacakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Sebagaimana pandangan salah satu ulama Indonesia, Ustaz Adi Hidayat mengatakan umat Islam bisa berdoa setelah membacakan doa ketika berbuka puasa dan makan hidangan berbuka.

Adapun doa berbuka puasa yang dapat dibacakan adalah

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Zahabazzamau wabtalatil ‘uruku wa sabatil aljru insya Allah

Artinya: “Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.” (HR. Abu Daud no. 2357).

Sementara itu, doa bebas yang dapat dibacakan di waktu berbuka puasa adalah

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma laka shumtu babika amantu wa ‘ala rizkqika afthartu birahmatika ya arhamarrohimin

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Dengan rahmat-Mu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

Demikian diantaranya ada tiga waktu mustajab berdoa di bulan Ramadhan, yaitu waktu sahur, selama berpuasa, dan saat berbuka puasa. Yuk, perbanyak doa kepada Allah SWT di ketiga waktu tersebut agar segala hajat yang diinginkan insyallah dikabulkan.

*Editor; Zainuddin Lubis

BINCANG SYARIAH

Mustajabnya Doa Hari Rabu Antara Zhuhur dan Ashar

Waktu antara zhuhur dan ashar di hari Rabu adalah waktu mustajab doa. Dianjurkan untuk memperbanyak doa ketika itu. Sunnah ini banyak belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin.

Diceritakan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:

أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berdoa di Masjid Al Fath tiga kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir: ‘Tidaklah ada suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa, dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘”.

Dalam riwayat lain:

فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين الظهر والعصر

Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad no.704, Ahmad no. 14603, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.3874).

Para ulama berbeda pendapat tentang derajat hadits ini. Sebagian ulama mendha’ifkan, diantaranya:

  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim, 1/433).
  • Syu’aib Al Arnauth (Takhrij Musnad Ahmad, no.14563).
  • Adh Dhiya’ Al Maqdisi (as Sunan wal Ahkam, 4/300).

Sebagian ulama menghasankan, diantaranya:

  • Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid (4/15), ia berkata: “Semua perawinya tsiqah”.
  • Al Mundziri (At Targhib wat Tarhib, 2/208).
  • Al Albani (Shahih At Targhib no. 1185, Shahih Al Adabil Mufrad no.704).

Poros masalah hadits ini ada pada perawi bernama Katsir bin Zaid. Ta’dil (pujian) terhadap beliau diantaranya:

  • Imam Ahmad berkata: “menurut saya beliau tidak mengapa”.
  • Yahya bin Ma’in dalam riwayat dari Ad Dauraqi mengatakan: “laysa bihi ba’sun“.
  • Yahya bin Ma’in dalam riwayat dari Mu’awiyah bin Shalih mengatakan: “(Katsir ini) shalih”.
  • Yahya bin Ma’in dalam riwayat dari Al Mufadhal bin Ghassan mengatakan: “(Katsir ini) shalih”.

Sedangkan jarh (celaan) terhadap beliau:

  • Abu Hatim berkata: “laysa bi qawiy, shalih, namun haditsnya ditulis”.
  • Abu Zur’ah berkata: “Shaduq, terdapat layyin (kelemahan)”.
  • Ibnu Hajar berkata: “Shaduq namun banyak salahnya”.
  • Yahya bin Ma’in dalam riwayat dari Abdullah bin Syu’aib As Shabuni mengatakan: “Laysa bi dzakin“.
  • Yahya bin Ma’in dalam riwayat dari Abu Bakar bin Abi Khaitsamah mengatakan: “Laysa bi dzakin“.

Kita lihat pada uraian di atas, ada khilaf tentang pendapat Ibnu Ma’in mengenai Katsir bin Zaid. Yang rajih, Ibnu Ma’in men-ta’dil Katsir bin Zaid dengan menganggapnya “shalih” (yakni hasan haditsnya) karena ini yang banyak diriwayatkan dari beliau.

Dengan ta’dil dari Ibnu Ma’in dan Imam Ahmad, maka ini sudah cukup menguatkan bahwa Katsir bin Zaid ini hasan haditsnya. Maka yang nampaknya kuat, hadits ini hasan. Wallahu a’lam.

Adapun fikih hadits, bahwa hadits ini adalah dalil dianjurkannya berdoa antara zhuhur dan ashar di hari Rabu, telah dijelaskan para ulama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, setelah menyatakan lemahnya hadits ini, beliau berkata:

وهذا الحديث يعمل به طائفة من أصحابنا وغيرهم فيتحرون الدعاء في هذا

Hadits ini diamalkan oleh beberapa orang ulama madzhab kami dan yang selain mereka. Sehingga mereka bersengaja berdoa di waktu tersebut” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim, 1/433).

Al Baihaqi setelah membawakan hadits ini dalam Syu’abul Iman, juga mengatakan :

ويتحرى للدعاء الأوقات والأحوال والمواطن التي يرجى فها الإجابة تماما فأما الأوقات فمنها ما بين الظهر والعصر من يوم الأربعاء

“Hendaknya bersengaja berdoa di waktu, keadaan dan tempat yang besar kemungkinan diijabahnya secara sempurna. Diantara waktu yang mustajab adalah antara zuhur dan ashar di hari Rabu”.

Syaikh Al Albani juga berkata:

لولا أَنَّ الصحابي – رضي الله عنه – أفادنا أَنَّ دعاء الرسول صلى الله عليه وسلم في ذلك الوقت من يوم الأربعاء كان مقصوداً – والشاهد يرى ما لا يرى الغائب، وليس الخبر كالمعاينة – لولا أَنَّ الصحابيّ أخبَرنا بهذا الخبر؛ لكنّا قُلْنا هذا قد اتفق لرسول الله صلى الله عليه وسلم أَّنه دعا فاستجيب له في ذلك الوقت من ذلك اليوم؛ لكن أَخَذَ هذا الصحابي يعمل بما رآه من رسول الله صلى الله عليه وسلم يوماً ووقتاً ويستجاب له؛ إِذاً هذا أمرٌ فهمناه بواسطة هذا الصحابي وأَنّه سنّةٌ تعبدية لا عفوية

“Kalau saja bukan karena Sahabat yang memberikan faedah kepada kita, yakni bahwasannya doa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pada saat itu yang dimaksud adalah hari Rabu (dimana tentunya yang menyaksikan langsung tidaklah sama seperti orang yang tidak hadir langsung), maka kami akan katakan bahwa hanya kebetulan saja Rasulullah diijabah doanya di hari Rabu.

Namun ketika sahabat Jabir ini mengamalkan juga apa yang dilihatnya dari Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, pada hari dan waktu yang sama, kemudian juga dikabulkan. Maka perkara ini kita pahami melalui perantaraan beliau bahwa amalan ini sunnah ta’abudiyah bukan kebetulan saja” (Syarh Shahih Al Adabul Mufrad karya Syaikh Husain Al Awaisyah, 2/380-381).

Namun memang, sebagian ulama berpendapat bahwa andai haditsnya hasan, tidak menunjukkan bahwa dianjurkan berdoa antara zuhur dan ashar di hari Rabu. Karena itu hanya perkara yang kebetulan saja. Namun ini sudah dijawab oleh Syaikh Al Albani rahimahullah di atas.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

Berdoa antara Adzan dan Iqamah

Salah waktu terkabulnya doa adalah berdoa di antara adzan dan iqamah. Hal ini, wallahu Ta’ala a’lam, karena kemuliaan waktu tersebut. Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim bersegera untuk hadir ke masjid dan berdoa di antara adzan dan iqamah. 

Dia memanfaatkan waktu antara adzan dan iqamah untuk berdoa kepada Allah Ta’ala, dan berharap bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya. Karena siapa saja yang diberikan taufik dan kemudahan dari Allah Ta’ala untuk berdoa, berarti Allah Ta’ala menghendaki untuk mengabulkan doa tersebut.

Hal ini karena Allah Ta’ala mengatakan,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min [40]: 60)

Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدُّعَاءَ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، فَادْعُوا

“Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa (yang dipanjatkan) di antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (di waktu itu).” (HR. Ahmad no. 12584, sanad hadits ini shahih sebagaimana penilaian Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Dalam riwayat yang lain disebutkan,

الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) adzan dan iqamah.” (HR. Tirmidzi no. 212 dan 3595, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Sedangkan dalam riwayat Abu Dawud dengan lafadz,

لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ

“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) adzan dan iqamah.” (HR. Abu Dawud no. 521, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Terkabulnya doa ini tentu saja jika terpenuhi syarat-syarat berdoa dan juga mengamalkan adab-adab ketika berdoa. 

Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala mengatakan,

ومن الأوقات التي يُرجى فيها قبولُ الدعاء ما بين الأذان والإقامة لِمَا ثبت عن أنس بن مالك رضي الله عنه …

“Di antara waktu yang diharapkan terkabulnya adalah waktu yang terletak di antara adzan dan iqamah. Hal ini berdasarkan hadits valid yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu … “ kemudian beliau pun menyebutkan hadits di atas. (Fiqh Al-Ad’iyyah wal Adzkaar, 2: 102)

Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin memperhatikan hal ini dan tidak menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang tidak berfaidah ketika sedang menunggu iqamat. Misalnya, justru ngobrol di luar masjid dan aktivitas sia-sia lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/57401-berdoa-antara-adzan-dan-iqamah.html

Doa Mustajab Setelah atau sebelum Berbuka Puasa?

Berdoalah, Allah Akan Mengabulkannya

Secara umum Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa, memohon dan memelas kepada-Nya. Allah juga telah menjanjikan akan mengabulkan permohonan hamba tersebut. Allah berfirman,

ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُﻭﻥَ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻲ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺩَﺍﺧِﺮِﻳﻦَ

Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).

Merasa Doa Tidak Dikabulkan?

Jika tidak terkabulkan di dunia, maka pasti akan dikabulkan di akhirat dan disimpan sebagai satu kebaikan,

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»

Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, [1] baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau [2]dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau [3] dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya).”[1]

Oleh karena itu Allah malu jika hambanya berdoa kemudian kembali dengan tangan hampa. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

إن ربكم تبارك وتعالى حيي كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفرا

Sesunguhnya Rabb kalian tabaraka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya, lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.”[2]

Berdoa Memiliki Waktu-Waktu Mustajab

Perlu diketahui bahwa doa memiliki waktu-waktu yang mustajab. Artinya ketika berdoa di waktu tersebut akan lebih mudah dan lebih cepat terkabulkan. Salah satunya adalah berdoa ketika berbuka puasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

ﺛﻼﺙ ﻻ ﺗﺮﺩ ﺩﻋﻮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺎﺩﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻈﻠﻮﻡ

‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi.”[3]

Ini juga salah satu kebahagiaan ketika berbuka puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه

Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak.”[4]

Waktu mustajab Sebelum atau Sesudah Berbuka Puasa?

Terkadang menjadi pertanyaan adalah apakah waktu mustajab berbuka puasa itu sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) atau setelah berbuka puasa. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa asalnya waktu mustajab adalah sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) karena inilah keadaan seorang hamba masih berpuasa, badan mungkin ada sedikit lemah dan butuh makanan serta butuh dengan Rabb-nya. Akan tetapi, ada hadits membaca doa buka puasa setelah berbuka, sehingga bisa saja doa tersebut adalah setelah berbuka. Beliau berkata,

ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻳﻜﻮﻥ ﻗﺒﻞ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻐﺮﻭﺏ ؛ ﻷﻧﻪ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻓﻴﻪ ﺍﻧﻜﺴﺎﺭ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻭﺍﻟﺬﻝ ﻭﺃﻧﻪ ﺻﺎﺋﻢ ، ﻭﻛﻞ ﻫﺬﻩ ﺃﺳﺒﺎﺏ ﻟﻺﺟﺎﺑﺔ ﻭﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻗﺪ ﺍﺳﺘﺮﺍﺣﺖ ﻭﻓﺮﺣﺖ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺣﺼﻠﺖ ﻏﻔﻠﺔ ، ﻟﻜﻦ ﻭﺭﺩ ﺩﻋﺎﺀ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻮ ﺻﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺪ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻭﻫﻮ : ” ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻈﻤﺄ ﻭﺍﺑﺘﻠﺖ ﺍﻟﻌﺮﻭﻕ ﻭﺛﺒﺖ ﺍﻷﺟﺮ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ” } ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺣﺴﻨﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ ‏( 2066 ‏) { ﻓﻬﺬﺍ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ،

“Doa (yang mustajab) adalah sebelum/menjelang berbuka yaitu ketika akan terbenam matahari. Karena saat itu terkumpul (sebab-sebab mustajabnya doa) berupa hati yang tunduk dan perasaan rendah (di hadapan Rabb) karena ia berpuasa. Semua sebab ini adalah penyebab doa dikabulkan. Adapun setelah berbuka puasa, badan sudah segar lagi dan nyaman. Bisa jadi ia lalai (akan sebab-sebab mustajab). Akan tetapi terdapat hadits yang seandainya shahih maka doa mustajab itu setelah buka puasa yaitu doa: Dzahabaz dzama’ wabtallail ‘uruq wa tsabatal ajru insyaallah. Maka doa mustajab itu setelah berbuka.”[5]

Secara umum doa orang berbuka puasa mustajab akan tetapi waktu berbuka ada keutamaannya lagi. Doa orang selama berpuasa adalah mustajab sebagaimana hadits,

ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﻄِﺮَ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ ‏

“Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) doa pemimpin yang adil, (2) doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) doa orang yang terzhalimi.”[6]

An-Nawawi menjelaskan,

ﻳﺴﺘﺤﺐّ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻮ ﻓﻲ ﺣَﺎﻝِ ﺻَﻮْﻣِﻪِ ﺑِﻤُﻬِﻤَّﺎﺕِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻭَﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟَﻪُ ﻭَﻟِﻤَﻦْ ﻳُﺤِﺐُّ ﻭَﻟِﻠْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ

“Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa sepanjang waktu puasanya (selama ia berpuasa) dengan doa-doa yang sangat penting bagi urusan akhirat dan dunianya, bagi dirinya, bagi orang yang dicintai dan untuk kaum muslimin.”[7]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633
[2] HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih
[3] HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi
[4] HR. Muslim, no.1151
[5] Liqa-usy Syahriy no. 8 syaikh Al-‘Utsaimin
[6] HR. Tirmidzi no. 3595, Ibnu Majah no. 1752. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya no. 2408 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar
[7] Syarh Al-Muhaddzab An-Nawawi

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/29990-doa-mustajab-setelah-atau-sebelum-berbuka-puasa.html

Dari Rasulullah: Doa Mustajab di Bulan Ramadan

RAMADAN adalah bulannya ahlul munajat, bulan berpesta bagi hamba-hamba Allah yang tak pernah bosan dan letih memanjatkan doa kepada-Nya.

Renungkanlah! Wahai hamba-hamba Allah, satu ayat mulia berikut ini, yang urutannya dalam mushaf alquran berada di antara ayat-ayat yang berbicara tentang Ramadan (ayat 183 s.d. ayat 187, QS. al-Baqarah):

“Dan jika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang Aku, maka (katakanlah bahwa) sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan hamba yang berdoa jika ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala) perintah-Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 186)

Keberadaan ayat ini di tengah-tengah ayat tentang Ramadhan, mengandung hikmah yang begitu mendalam. Al-Hafizh Ibnu Katsir mengupas hikmah tersebut dalam kitab tafsirnya yang terkenal, beliau mengatakan:

“Firman Allah Taala pada ayat ini perihal motivasi berdoa yang disebutkan di sela-sela ayat tentang hukum-hukum seputar puasa (Ramadan), menyiratkan petunjuk untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa saat menyempurnakan puasa, bahkan saat berbuka…” (Tafsir Ibnu Katsir: I/hal. 471, cet. Daar Ibnu Hazm 1419-H)

Sejarah emas Islam mencatat bahwasanya kemenangan terbesar umat ini pada Perang Badr terjadi di bulan Ramadan, tepatnya 2 tahun setelah hijrah. Dan itu tentu saja tidak lepas dari sebab munajat dan doa kepada Rabbul Aalamiin.

Ali bin Abi Thalib radhiallahuanhu mengisahkan:

“Sungguh aku melihat kami pada malam (perang) Badr, di mana tidak ada satu pun di antara kami melainkan ia tertidur, kecuali Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam, beliau salat menghadap pohon dan berdoa (kepada Allah) sampai subuh…” (Hadist Shahih, riwayat Ahmad no. 1161)

Dan kita tahu bahwa keeseokan harinya, Allah menjawab doa tersebut dengan menurunkan ribuan bala tentara Malaikat untuk menolong kaum muslimin yang berjumlah sedikit dan lemah waktu itu. Ini adalah salah satu bukti, betapa dahsyatnya doa di bulan yang suci ini.

Mereka yang dekat dengan Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam, sangat memahami betapa Ramadan adalah waktu yang istimewa untuk memanjatkan doa tanpa rasa takut akan ditolak.

Lihatlah bagaimana Aisyah radhiallahuanha meminta doa khusus dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam untuk dibaca saat Lailatul Qadr, beliau radhiallahuanha berkata:

Wahai Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam, jikalau aku mendapati satu malam (Ramadan) ternyata adalah Lailatul Qadr, maka doa apa yang aku ucapkan? Maka Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam menjawab; ucapkanlah:

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Pemurah. Engkau mencintai maaf, maka maafkanlah aku.” (Sunan Ibnu Majah no. 3850, dishahihkan al-Albani)

[al-hujjah]

 

INILAH MOZAIK

Tiga Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan

Ada tiga waktu terkabulnya doa di bulan Ramadhan. Raihlah keutamaan tersebut dengan terus memperbanyak doa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 66).

Pernyataan yang dikatakan oleh Ibnu Katsir menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah salah waktu terkabulnya do’a. Namun do’a itu mudah dikabulkan jika seseorang punya keimanan yang benar.

Ibnu Taimiyah berkata, “Terkabulnya do’a itu dikarenakan benarnya i’tiqod, kesempurnaan ketaatan karena di akhir ayat disebutkan, ‘dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’.” (Majmu’ah Al Fatawa, 14: 33-34).

Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jami’ul Ahadits, 9: 224)

Ada tiga waktu utama terkabulnya do’a di bulan Ramadhan:

1- Waktu sahur

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32).

2- Saat berpuasa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273)

3- Ketika berbuka puasa

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.

Moga Allah memperkenankan setiap do’a kita di bulan Ramadhan.

@ Amaris Hotel Tebet, 20 Sya’ban 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: Rumaysho.Com