Rasulullah Sudah Prediksi LGBT Marak di Zaman Now

TAK ada satu pun perkara yang disebutkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan terjadi di masa depan melainkan pasti terjadi.

Syaikh Musthafa Muhammad Abu Al Muathi mengumpulkan puluhan peristiwa yang disabdakan Rasulullah akan terjadi di masa depan. Sekitar separuh dari peristiwa-peristiwa itu telah terjadi, menjadi bukti bahwa apa yang disabdakan Rasulullah pasti benar.

Misalnya sabda Rasulullah tentang apa yang akan dialami oleh para sahabat. Bahwa Umar bin Khattab akan mendapatkan Ilham. Bahwa Umar bin Khattab dan Utsman akan mati syahid sementara Abu Bakar akan masuk surga tanpa mati syahid. Juga beragam hadits lain yang kemudian terbukti, bahkan ketika Rasulullah masih hidup.

Sejumlah hadits Rasulullah tentang umat Islam dan dunia setelah beliau wafat juga telah terbukti. Misalnya munculnya nabi palsu, meluasnya wilayah Islam, ditaklukkannya Baitul Maqdis, ditaklukkannya Konstantinopel, dan berbagai peristiwa lainnya yang telah terjadi.

Selain menggunakan kalimat berita bahwa nanti akan terjadi begini, akan datang sebuah masa, dan kalimat senada lainnya, Rasulullah juga kadang mengabarkan apa yang akan terjadi di masa depan dengan kalimat yang menunjukkan kekhawatiran. Dan tidak ada satu pun yang dikhawatirkan Rasulullah akan terjadi pada umatnya, melainkan perkara itu kemudian benar-benar terjadi satu per satu.

Salah satunya adalah fenomena merebaknya pengidap LGBT. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda pada 14 abad yang lalu dan kini benar-benar terjadi.

“Sesungguhnya perbuatan yang paling kutakuti akan menimpa umatku adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Luth” (HR. Ibnu Majah)

Dalam hadits berderajat hasan ini, Rasulullah mengkhawatirkan umatnya akan melakukan perbuatan sebagaimana perbuatan kaum Nabi Luth yakni homoseks.

Hari-hari ini, kita mendapati fenomena yang membuat miris. LGBT muncul ke permukaan secara terang-terangan. Pelaku LGBT kini bukan hanya orang-orang Barat dan non muslim tetapi juga tidak sedikit yang merupakan WNI dan mengaku Muslim.

Selain melakukan perbuatan yang dilaknat Allah itu, mereka juga menggalang gerakan dukungan agar LGBT bisa diterima di masyarakat. Sungguh, selain ini menunjukkan bahwa apa yang disabdakan Rasulullah benar-benar terjadi, juga mengundang laknat sebagaimana sabda beliau yang lain:

“Sungguh dilaknat orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth” (HR. Ahmad; hasan).

Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita. Serta menguatkan kita untuk berdakwah menyembuhkan para pengidap LGBT agar mereka sadar dan kembali bertobat.

 

INILAH MOZAIK

Takdir jangan Jadi Pembenaran LGBT

ALLAH memiliki hikmah yang sangat agung dalam tiap syariat Islam dan dalam setiap takdirNya karena itu semua berasal dari ilmu dan hikmah yang kadang kita ketahui dan kadang tidak kita ketahui.

Seorang muslim tidak memiliki kewajiban apa-apa selain rida dan pasrah. Allah berfirman:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”

Jika seorang muslim telah ridha dan pasrah (pada ketetapan Allah) maka tidak masalah jika dia mencari hikmah (di balik takdir dan syariat Allah) supaya iman dan keyakinannya bertambah sebagaimana firman Allah taala:

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata, Wahai Tuhanku, tunjukkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati. Allah berfirman, Belum percayakah engkau? Ibrahim berkata, Aku percaya, tetapi agar hatiku mantap.” (QS. Al-Baqarah: 260)

Kehidupan ini adalah negeri ujian, di sinilah Allah menguji para hambaNya dengan kebaikan dan keburukan. Allah berfirman: “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kamu akan dikembalikan”(QS. Al-Anbiya: 35)

Sebagaimana Dia menciptakan kebaikan, Dia pulalah yang menciptakan keburukan. Segala sesuatu yang berada di dalam kerajaanNya tidak akan terjadi kecuali dengan izinNya. Sebagaimana difirmankan oleh Allah tabaraka wa taala: “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan sesuai takdirnya.” (QS. Al-Qamar: 49)

Imam Muslim meriwayatkan di dalam kitab Shahih beliau sebuah riwayat dari Thawus bahwasanya beliau mengatakan:Aku menjumpai sekelompok sahabat Rasulullah dan mereka mengatakan bahwa segala sesuatu itu terjadi berdasarkan takdir. Aku pula mendengar Abdullah bin Amr mengatakan, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Segala sesuatu itu terjadi berdasarkan takdir hingga orang yang lemah dan orang yang cerdas.”

Hal ini tidak serta merta bermakna bahwa Allah mencintai keburukan-keburukan yang diciptakanNya, bahkan Allah benci pada keburukan. Oleh karena itu Allah melarang dan mengharamkan melakukan perbuatan keji baik lahir maupun batin. Allah berfirman:

“Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al Araf: 33).

Allah juga berfirman:

“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya. Katakanlah: Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui? (QS. Al Araf: 28).

Allah taala telah menciptakan manusia dan melengkapkannya dengan berbagai perangkat kepahaman seperti pendengaran, penglihatan, dan hati. Allah berfirman:

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78).

Berdasarkan hal ini, manusia memiliki pilihan antara mengerjakan kebaikan atau kejahatan. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (QS. Al Insan: 3)

FirmanNya yang lain: “(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus.” (QS. At Takwir: 28)

Umumnya, musibah-musibah ini dengan mudah menimpa seseorang manakala dia banyak berbuat keji dan mencondongkan hatinya kepada hal-hal tersebut sehingga hatinya menjadi rusak, fitrahnya menjadi merosot, dan selalu menginginkan perbuatan keji. Dengan begitu, dia telah membuka pintu kejahatan bagi dirinya sendiri.

Allah berfirman: Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. Ash Shaff: 5)

Allah juga berfirman: “Di dalam hati mereka ada penyakit lalu Allah tambah penyakit mereka.” (QS. Al Baqarah: 10)

Jadi, orang-orang yang terjerumus dalam perilaku homoseks atau pun dalam maksiat apa saja sebenarnya sedang berada dalam musibah. Maka daripada menjadikan dirinya tawanan masa lalu dan berlarut-larut memikirkan takdir (padahal dia tidak berhak beralasan dengan takdir), lebih baik dia menatap masa depannya, melakukan berbagai upaya memperbaiki diri, memperbanyak merendahkan diri dan merasa hina di hadapan Allah agar Dia membantunya lepas dari maksiat ini. Dan Allah adalah Dzat yang Maha Mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan dan Maha Mengangkat bala.

Allah firmankan: “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. An Naml: 62)

Tidak layak bagi dirinya untuk berputus asa atau bahkan sekadar mendengarkan omongan para penggembos semangat. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan semuanya mudah bagi Allah. Allah berfirman: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (QS. Al Lail: 5-7)

Dia juga berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Ankabut: 69)

Jika pada diri orang tersebut semata terdapat niat kecenderungan penyimpangan seksual (LGBT) maka tidak ragu lagi bahwa dia tidak sama dengan pelaku hubungan seks yang menyimpang atau korbannya. Kami tidak yakin ada seorang ulama pun yang menyamakan antara dua hal ini (orang yang semata berniat dengan yang benar-benar melakukan pent.). Hadits-hadits mengenai hukuman sangat jelas dalam hal ini. Selain itu, amalan hati tidak diberi hukuman pidana. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam al Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku atas apa yang diniatkan oleh diri mereka selama mereka tidak mengucapkan atau melakukan apa yang mereka niatkan itu”

Akan tetapi, wajib untuk menghadang datangnya pikiran-pikiran yang kotor serta meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk karena terkadang setan itulah yang mendatangkan pikiran-pikiran kotor itu melalui bisikan-bisikannya. Akibat bisikan-bisikan setan, hati menjadi terbiasa akan pikiran-pikiran kotor sehingga orang tadi akhirnya melakukan perbuatan keji ini. Terjadilah hal yang menimbulkan penyesalan, padahal tidak ada waktu untuk menyesal.

Para ulama telah menjelaskan bahwa pidana untuk perbuatan zina dan sodomi tidak teranggap sampai adanya empat orang saksi.

Semisal syarat-syarat ini tidak harus disebutkan dalam setiap fatwa karena sudah merupakan hal yang dimaklumi bersama. Pun, hukuman pidana hanya berhak ditegakkan oleh penguasa dan tidak boleh ditegakkan atas seseorang kecuali jika telah pasti dengan bukti-bukti yang nyata bahwa dia telah melakukan zina. Juga tidak wajib bagi siapa saja yang telah melakukan zina untuk mengangkat perkaranya kepada hakim agar dia diberi pidana. Namun, yang lebih utama baginya adalah bertobat dan tidak membuka aibnya.

Kita meminta kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada seluruh kaum muslimin dari segala bala. Betapa bagusnya apa yang diajarkan Rasulullah kepada kita dalam zikir pagi dan sore. Ibnu Umar mengatakan, “Rasulullah tidak pernah meninggalkan doa berikut ketika sore dan ketika pagi:

Allahumma innii as-alukal afwa wal aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal afwa wal aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur awrootii wa aamin rowaatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa an yamiinii wa an syimaalii wa min fawqii wa audzu bi azhomatik an ughtala min tahtii.

“Ya Allah, aku memohon kepadaMu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, aku memohon kepadaMu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan amankanlah aku rasa takut, jagalah aku dari arah depan arah belakangku, dari arah kanan dan kiriku, dan dari atasku. Aku berlindung dengan kebesaranMu agar aku tidak dibinasakan dari arah bawahku.”

Waki mengatakan, “Maksudnya (dibinasakan dari arah bawah) adalah ditenggelamkan ke bumi”.Perlu diperhatikan bahwa dengan tidak membuka diri sebagai orang yang memiliki kecenderungan homoseks, ini akan menjaga pelakunya dari banyak kejelekan dan menghilangkan dosa yang besar dari dirinya. Sehingga terdapat kebaikan dunia dan akhirat dengan tidak mengumbar aib homoseks. Dan barangsiapa yang mengumbar aibnya sendiri, maka jangan salahkan siapa-siapa selain dirinya sendiri.

Imam al Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkah sebuah hadits dari Salim bin Abdullah bahwa beliau mengatakan telah mendengar Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Setiap umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang mengumbar aib dosanya. Sungguh termasuk sikap mengumbar aib semisal seseorang mengerjakan suatu perbuatan jelek di malam hari lalu di pagi harinya, dalam keadaan Allah telah menutupi perbuatan jeleknya itu, dia berkata pada temannya, Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu Padahal Allah telah menutupi perbuatannya, akan tetapi dia singkap tutup yang Allah telah berikan itu di pagi hari.”

Demikian karena sikap mengumbar aib sendiri merupakan tanda tidak peduli dan sikap acuh tak acuh terhadap dosa baik dengan ucapan atau perbuatan. Oleh karena itu, dosanya pun menjadi bertambah besar.Wallahu alam [Al Ustaz Miftah Hadi Al Maidani]

 

INILAH MOZAIK

Cara Terbaik Mengobati Penyakit LGBT (2)

SELAIN hal-hal di atas, peranan pergaulan pun memegang peran penting membuat pertumbuhan jiwa seseorang menjadi normal atau tidak.

4. Peranan pergaulan & pendidikan.

Setiap kita pasti memiliki pengalaman tersendiri tentang peranan pergaulan dalam pembentukan jati diri dan perangainya. Sedikit banyak, cara pikir dan kesukaan kita terpengaruh oleh keluarga, teman bergaul atau masyarakat sekitar. Oleh karena itu, jauh-jauh hari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita agar memilihkan kawan yang baik untuk anak-anak kita, sehingga terpengaruh oleh kebaikan mereka dan terhindar dari pengaruh buruknya.

“Dari sahabat Abu Hurairah rodiallahuanhu, ia menuturkan: Rasulullah shollallahualaihiwasallam bersabda: Tidaklah ada seorang yang dilahirkan melainkan dilahirkan dalam keadaan fitrah (muslim) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, atau nasrani, atau majusi. Perumpamaannya bagaikan seekor binatang yang dilahirkan dalam keadaan utuh anggota badannya, nah apakah kalian mendapatkan padanya hidung yang dipotong?” (Muttafaqun alaih)

Sebagaimana Islam juga mengajarkan kita agar mulai memisahkan tempat tidur anak laki-laki dari tempat tidur anak wanita.

“Perintahlah anak-anakmu untuk mendirikan salat ketika mereka telah berumur tujuk tahun, dan pukullan bila enggan mendirikan sholat ketika telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishohihkan oleh Al Albany)

Pemisahan tempat tidur anak laki-laki dari tempat tidur anak wanita dapat menumbuhkan kesadaran pada masing-masing mereka tentang jati dirinya. Sehingga anak laki-laki mulai menyadari bahwa dirinya berlawanan jenis dengan saudarinya, demikian juga halnya dengan anak wanita. Dan sejalan dengan perjalanan waktu yang disertai pendidikan yang baik, masing-masing dari mereka akan menjadi manusia yang berkepribadian lurus lagi luhur.

Di antara hal yang dapat memupuk subur jati diri anak-anak kita adalah dengan membedakan jenis permainan mereka. Melalui sarana permainan yang terarah dan mendidik, kita dapat menumbuhkan kesadaran pada masing-masing anak tentang jati dirinya. Di antara permainan yang dapat memupuk subur kepribadian anak wanita adalah boneka.

“Dahulu aku bermain boneka anak-anak di rumah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.” (Muttafaqun alaih)

Para ulama menyatakan bahwa izin membuatkan boneka untuk anak-anak wanita yang masih kecil ini merupakan keringanan atau pengecualian dari dalil-dalil umum yang melarang kita dari membuat patung. Melalui sarana permainan ini, diharapkan anak-anak wanita kita mulai memahami jati dirinya dan juga peranan yang harus mereka lakukan, kelak ketika telah dewasa dan berkeluarga([7])

Dengan demikian, pergaulan, dan pendidikan memiliki peranan besar dalam pembentukan karakter dan cara pandang anak-anak kita. Sehingga kesalahan dalam pendidikan dan pergaulan dapat mengakibatkan hal-hal yang kurang terpuji di kemudian hari.

Pengobatan:

Bila melalui diagnosa di atas, kita dapat menemukan penyebab datangnya penyakit yang kita derita, maka pengobatan pertama yang harus dilakukan ialah dengan membenahi kesalahan dan bertobat dari kekhilafan.

Langkah kedua: Berdoa kepada Allah.

Saudaraku, ketahuilah bahwa perbuatan dosa dan khilaf dapat terjadi karena kita menuruti bisikan kotor, baik bisikan yang datang dari iblis atau dari jiwa yang tidak suci. Oleh karena itu, dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam senantiasa memohon agar dikaruniai hati yang suci dan dijauhkan dari perilaku yang buruk :

“Ya Allah, limpahkanlah ketaqwaan kepada jiwaku dan sucikanlah. Engkau adalah sebaik-baik Dzat Yang Mensucikan jiwaku.” (HR. Muslim). Dan pada kesempatan lain, beliau berdoa:

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari akhlaq, amalan, dan hawa nafsu yang buruk.” (HR. At Tirmizy, Al Hakim, dan At Thabrani)

Mungkin ini salah satu hikmah mengapa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memohonkan kesucian batin (hati) untuk seorang pemuda yang datang kepada beliau guna memohon izin untuk berzina:”Sahabat Abu Umamah radhiyallahu anhu, ia mengisahkan: “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu ia berkata: Ya Rasulullah! “Izinkanlah aku berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir, menoleh dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: Apa-apaan ini! Mendengar ucapan sahabatnya itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Mendekatlah”. Pemuda itu pun mendekat kepada beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam besabda kepadanya: “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu? Pemuda itu menjawab: Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka Selanjutnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, lalu berdoa: “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Sejak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong). ” (HR. Ahmad, At Thabrani, Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albany)

Saudaraku, mohonlah kepada Allah agar jiwa anda disucikan, dan perangai anda diluruskan. Yakinlah bahwa bila anda bersungguh-sungguh dalam berdoa, terlebih-lebih ketika sedang sujud dan pada sepertiga akhir malam, pasti Allah akan mengabulkan.

“Doa kalian pasti akan dikabulkan, selama ia tidak terburu-buru, yaitu dengan berkata: aku telah berdoa, akan tetapi tidak kunjung dikabulkan.” Muttafaqun alaih

Langkah ketiga: Melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan jenis kelamin kita.

Di antara cara yang dapat kita tempuh untuk memupuk subur jati diri kita ialah dengan melakukan kegiatan yang selaras dengan diri kita. Misalnya dengan mengasuh anak kecil (keponakan, adik, atau lainnya), memasak, berdandan, menjahit, membuat karangan bunga, bagi kaum wanita. Atau mencangkul, olah raga angkat besi, bela diri, bertukang kayu, berenang, bagi kaum lelaki.

Dan hendaknya kita menjauhi segala perbuatan dan perilaku yang biasa dilakukan oleh lawan jenis.

Langkah keempat: Terapi hormon.

Salah satu metode pengobatan yang sekarang dikenal masyarakat adalah dengan terapi hormon. Oleh karena itu, tidak ada salahnya bila orang yang menderita penyakit suka sesama jenis mencoba pengobatan dengan cara ini.

Akan tetapi sebelum ia mencoba terapi ini, seyogyanya ia terlebih dahulu berkonsultasi kepada tenaga medis yang berkompeten dalam hal ini, guna mengetahui sejauh mana kegunaannya dan juga meyakinkan bahwa pada seluruh prosesnya tidak terdapat hal-hal yang diharamkan atau melanggar syariat.

Langkah Kelima: Besarkan Harapan dan kobarkan semangat.

Sebagaimana telah diisyaratkan di atas, bahwa masing-masing kita terlahir ke dunia dalam keadaan normal dan berjiwa suci, hanya karena pengaruh dunia luarlah kita mengalami perubahan.

“Allah Taala berfirman dalam hadits qudsi: Sesungguhnya Aku telah menciptakan seluruh hamba-Ku dalam keadaan lurus lagi suci, kemudian mereka didatangi oleh setan dan kemudian setanlah yang menyesatkan mereka dari agamanya.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa membesarkan harapan dan optimis bahwa segala penyakit yang kita derita dapat disembuhkan. Yakinlah bahwa penyakit yang kita derita adalah salah satu akibat dari ulah dan godaan setan. Setanlah yang telah menodai kesucian jiwa kita. Oleh karena itu, besarkan harapan, bulatkanlah tekad dan kobarkanlah semangat untuk merebut kembali kesucian jiwa kita dari belenggu syetan.

Saudaraku, ketahuilah, bahwa membaca Alquran dengan khusyuk dan penuh penghayatan adalah senjata yang paling ampuh untuk menghancurkan perangkap setan.

Dan di antara metode untuk menghindari perangkap setan ialah dengan senantiasa menghadiri majelis-majelis ilmu, dan berusaha untuk senantiasa berada bersama-sama dengan sahabat yang baik.

“Sesungguhnya setan itu bersama orang yang menyendiri, sedangkan ia akan menjauh dari dua orang.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani)

Semoga pemaparan singkat ini, dapat bermanfaat bagi kita semua, dan semoga Allah Taala senantiasa melimpahkan kesucian jiwa dan keluhuran budi pekerti kepada kita. Selawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Wallahu aalam bisshowab. [Muhammad Arifin Baderi, MA/muslimorid]

1] ) Tafsir Ibnu Abi Hatim 10/3279 & Tafsir Al Baghowi 7/355.
[2] ) Tuhfatul Maudud oleh Ibnul Qayyim 51.

 

INILAH MOZAIK

Tiga Ancaman dan Akhir Tragis Kaum Gay

ALLAH Subhanahu wa Taala yang telah menciptakan manusia juga menurunkan seperangkat aturan sebagai pedoman. Ibarat pabrik yang mengeluarkan suatu produk, disertai dengan manual book-nya. Jika dilanggar, produk itu tidak akan tahan lama atau bisa rusak seketika.

Di antara aturan penting itu adalah tentang perkawinan. Bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan, lalu menjadikan mereka sebagai pasangan. Laki-laki hanya bolen kawin dengan perempuan setelah melalui akad nikah yang sah.

Lalu bagaimana jika laki-laki kawin dengan laki-laki seperti yang kini dipopulerkan oleh kaum LGBT? Setidaknya akan ada tiga bahaya besar yang mengancam dan menjadi akhir tragis kehidupan mereka.

Pertama, mereka akan tertimpa penyakit seksual yang berbahaya. Sebab laki-laki kawin dengan laki-laki berarti memasuki tempat kotoran yang menjijikkan. Dari sanalah penyakit-penyakit bermunculan. Mulai dari penyakit kulit eritema, fisura anal, iritasi usus besar, infeksi hingga virus dan penyakit mematikan HIV/AIDS.

Allah Subhanahu wa Taala Maha Mengetahui bahwa perbuatan menyimpang itu akan mendatangkan penyakit berbahaya dan bisa menular, mengancam eksistensi kehidupan makhluk-Nya. Karenanya melalui Rasulullah, Dia menurunkan hukuman hudud untuk kaum gay pelaku sodomi.

“Barangsiapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang melakukan sodomi dan disodomi” (HR. Ibnu Majah; shahih)

“Rajamlah bagi yang melakukan sodomi dan disodomi, rajamlah keduanya” (HR. Ibnu Majah; shahih)

Mengapa hukumannya adalah rajam? Salah satu hikmahnya, agar perbuatan keji itu segera terputus dan tidak timbul penyakit menular yang bisa merusak masyarakat dan mengancam kemuliaan kehidupan manusia. Tentu, yang bertindak menjatuhkan hukum itu adalah pemerintah kaum muslimin. Bukan individu, bukan personal.

Gay rentan HIV

Kedua, ditimpa azab dari Allah Subhanahu wa Taala.Di dalam Al Quran, Allah mengisahkan kaum Nabi Luth yang berbuat demikian.

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu, bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al Araf: 80-81)

Lalu Allah menimpakan azab kepada mereka.

“Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi” (QS. Hud: 82)

Rupanya, bukan hanya kaum Nabi Luth yang menerima azab seperti itu. Kota Pompeii juga mengalami azab serupa pada tahun 79 M. Saat ditemukan oleh para arkeolog pada abad 20, tampak sebagian fosil manusia yang masih dalam posisi terkejut. Selain posisi kematian mereka, banyak lukisan yang menunjukkan masa itu penuh dengan penyimpangan seksual termasuk kawin sesama lelaki.

Meskipun masa sesudah Rasulullah azab berupa penghancuran bangsa ditangguhkan, tidak menutup kemungkinan azab dalam bentuk yang lain akan ditimpakan. Sebagaimana Allah ingatkan dalam surat Al Anfal ayat 25.

Ketiga, laknat Allah yang berujung azab akhirat. Bagi kaum gay pelaku liwath yang tidak bertobat hingga kematian menjemputnya, Allah menyediakan azab pedih bagi mereka. Penyakit yang diderita di dunia belum ada apa-apanya dibandingkan dengan siksa neraka.

“Sungguh dilaknat orang yang melakukan perbuatan (liwath) seperti yang dilakukan kaum Luth” (HR. Ahmad; hasan). Wallahu alam bish shawab. [bersamadakwah]

INILAH MOZAIK

Dokter Ungkap Bahaya LGBT, dari AIDS Sampai Sifilis

Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Dewi Inong Irana mengatakan pemerintah perlu mensosialisasikan mengenai bahaya perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sebab, banyak dari pelaku LGBT, khususnya perilaku lelaki seks dengan lelaki (LSL), beranggapan bahwa hal tersebut tidak berbahaya.

“Prilaku (LGBT) bukan hanya HIV / AIDS akibatnya. Infeksi menular, sarkoma kaposi, sifilis, gonore, kondiloma, IGNS, akuminata, ulkus mole, hepatitis B dan C, dan lainnya,” kata Inong pada diskusi ‘LGBT dari aspek Prilaku dan Propaganda’ di DPP PAN, Jakarta, Kamis (1/2).

Ia mengatakan, perlu dibentuknya layanan masyarakat oleh pemerintah untuk menginformasikan berbagai bahaya dari perilaku tersebut. Tiap tahun penderita penyakit yang diakibatkan oleh perilaku LGBT semakin meningkat.

Seperti halnya HIV/AIDS, lanjut Inong, persentase HIV yang dilaporkan menurut jenis kelamin sejak Januari hingga Maret 2017, laki-laki 66 persen dan perempuan 34 persen. Sementara, angka kejadian penderita HIV/AIDS di Indonesia, satu dari empat pelaku LSL Indonesia sudah terinfeksi HIV/AIDS.

“Jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia yang dilaporkan Kementerian Kesehatan selama triwulan 1 2017, itu ada kasus HIV 10.376 dan kasus AIDS 673,” tambah Inong.

Perilaku tersebut, kata Inong, tidak sesuai dengan Pancasila, khususnya sila pertama dan sila kedua. Pancasila memang menjamin hak asasi, namun, perilaku tersebut tidak sesuai dengan Pancasila karena ada akibatnya.

“Kita tidak membenci orangnya, tapi perilaku seksualnya, sebab terbukti akibatnya, tidak sesuai dengan Pancasila terutama sila satu dan dua. Jadi ini perlu diumumkan oleh pemerintah Indonesia,” tambahnya.

Selain jumlah penderitanya yang meningkat, juga dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. Dan juga, menghabiskan uang negara. Selama 2017, pemerintah telah menghabiskan satu triliun rupiah untuk menangani penderita penyakit seksual.

“Terjadi economic burden yang menghabiskan uang negara. Dimana penderita harus minun obat seumur hidup,” tambahnya.

 

REPUBLIKA

 

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Menyoroti LGBT dari Perspektif Alquran dan Fikih

Diskusi tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) kembali hangat seiring kontroversi legalisasi LGBT di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim. Pro-kontra sudah pasti mengiringi isu LGBT. Secara garis besar, kubu yang pro LGBT mendasarkan pendapatnya pada hak asasi manusia; sedangkan kubu yang kontra LGBT mendasarkan pendapatnya pada nilai-nilai normatif, terutama norma agama.

Bagi umat Muslim, tidak bisa tidak, ketika mendiskusikan isu LGBT, selalu terngiang perilaku kaum Nabi Luth AS yang dikenal sebagai kaum penyuka sesama jenis (homoseksual). Tulisan ini sekedar berbagi informasi tentang LGBT dari perspektif normatif (Alquran) dan yudikatif (fikih).

Dari 27 ayat yang memuat redaksi Luth, terdapat tiga ayat yang melabeli perilaku kaum Nabi Luth AS sebagai fahisyah, yaitu Surat al-A’raf [7]: 80, al-Naml [27]: 54 dan al-‘Ankabut [29]: 28.

(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (Q.S. al-A’raf [7]: 80).

Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, sedang kamu memperlihatkan(nya)?” (Q.S. al-Naml [27]: 54)

Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu.” (Q.S. al-‘Ankabut [29]: 28).

Secara bahasa, Ibn Faris menyimpulkan bahwa pola kata fa’-ha’-syin menunjukkan sesuatu yang buruk, keji dan dibenci. Sedangkan al-Ashfahani mengartikan fahisyah sebagai perbuatan atau perkataan yang sangat buruk.

Kata fahisyah disebutkan sebanyak 13 kali dalam al-Qur’an dalam beragam makna. Pertama, perbuatan zina (Q.S. al-Nisa’ [4]: 15, 19, 22, 25; al-Isra’ [17]: 32; al-Ahzab [33]: 30; al-Thalaq [65]: 1). Kedua, dosa besar, seperti riba (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 135), tradisi thawaf dengan telanjang bulat pada masa Jahiliyah (Q.S. al-A’raf [7]: 28), menyebar desas-desus tentang kasus perzinahan (Q.S. al-Nur [24]: 19). Ketiga, homoseksual (Q.S. al-A’raf [7]: 80, al-Naml [27]: 54, al-‘Ankabut [29]: 28).

Sesungguhnya penafsiran kata fahisyah sebagai homoseksual, didasarkan pada tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, yaitu Surat al-A’raf [7]: 80 ditafsiri dengan ayat berikutnya, Surat al-A’raf [7]: 81.

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas (Q.S. al-A’raf [7]: 81).

Selain dilabeli sebagai fahisyah, perilaku kaum Nabi Luth AS disebut sebagai “khaba’its”, bentuk jamak dari khabitsah. Tepatnya dalam Surat al-Anbiya’ [21]: 74.

Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan-perbuatan khabits (khaba’its). Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 74).

Secara bahasa, Ibn Faris menyimpulkan bahwa pola kata kha’-ba’-tsa’ adalah antonim dari kata thayyib (baik; bagus; bersih; dan sebagainya). Jadi, khabits berarti “buruk; jelek; kotor; dan sebagainya). Sedangkan al-Ashfahani mengartikan kata khabits sebagai sesuatu yang dibenci, jelek dan hina, baik secara empiris maupun logis. Dari sini al-Ashfahani menyebut bahwa kata khabits dijadikan sebagai metonimi (kinayah) dari homoseksual.

Kata khaba’its hanya disebutkan dua kali dalam al-Qur’an. Pertama, Surat al-Anbiya’ [21]: 74 yang berhubungan dengan perilaku homoseksual. Kedua, Surat al-A’raf [7]: 157 yang berhubungan dengan aneka makanan yang diharamkan, seperti babi, darah dan bangkai.

Simpulan dari paparan di atas adalah al-Qur’an melabeli homoseksual sebagai perilaku fahisyah yang berarti perbuatan keji yang tergolong dosa besar; dan sebagai perilaku khabits yang berarti perbuatan hina, baik secara logis maupun empiris. Secara logis, homoseksual dinilai hina, karena menyalahi fitrah manusia normal yang menyukai lawan jenis. Secara empiris, homoseksual dinilai hina oleh mayoritas umat manusia di berbagai belahan dunia. Tampaknya bukan hanya Islam yang mengingkarinya, melainkan seluruh agama di dunia juga mengingkari perbuatan homoseksual.

Dalam Fikih, terdapat perbedaan terminologi dan konsekuensi hukum dari perbuatan asusila yang berhubungan dengan nafsu kelamin.

Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu mengidentifikasi tiga istilah yang relevan dengan topik LGBT, yaitu Zina, Liwath dan Sihaq. Berikut uraian detailnya:

Pertama, Zina. Yaitu hubungan asusila antara laki-laki dengan wanita yang bukan pasangan suami-istri sah. Bagi pelaku zina yang belum menikah (ghairu muhshan), hukumannya adalah dipukul (dera) sebanyak 100 kali, tanpa perlu dikasihani (Q.S. al-Nur [24]: 2). Bagi pelaku zina yang sudah menikah (muhshan), hukumannya adalah dihukum mati dengan cara dirajam atau dilempari batu dan sejenisnya.

Kedua, Liwath (Gay). Yaitu hubungan homoseksual antara laki-laki dengan laki-laki. Statusnya jauh lebih buruk dibandingkan zina. Salah satu alasannya adalah Allah SWT menimpakan azab kepada kaum Nabi Luth AS, dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada siapapun sebelumnya.

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi (Q.S. Hud [11]: 82).

Azab berupa bumi yang terbalik, seolah mengisyaratkan bahwa perilaku kaum Nabi Luth AS memang “terbalik” dibandingkan perilaku manusia normal pada umumnya.

Ada dua pendapat terkait hukuman gay (liwath). Menurut Imam Maliki, Syafi’i dan Hambali. Hukumannya sama dengan zina. Lalu dipilah lagi, Imam Maliki dan Hambali  berpendapat bahwa hukuman liwath adalah hukuman mati, baik pelakunya berstatus muhshan maupun ghairu muhshan. Menurut Imam Syafi’i, disamakan dengan hukuman pezina, yaitu apabila berstatus muhshan, maka dihukum mati; apabila berstatus ghairu muhshan, maka dipukul sebanyak 100 kali tanpa belas kasih.

Pendapat berbeda dikemukakan oleh Imam Hanafi yang menilai bahwa pelaku gay (liwath) adalah dita’zir. Ta’zir berarti hukuman yang didasarkan pada kebijakan hakim yang berwenang. Dalam kasus ini, hukuman ta’zir tidak boleh berupa hukuman mati.

Ketiga, Sihaq (Lesbi). Yaitu hubungan homoseksual antara wanita dengan wanita. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Perilaku lesbi antar kaum wanita adalah perzinahan” (H.R. al-Thabarani). Hukuman pelaku lesbi (sihaq) adalah dita’zir sesuai dengan kebijakan hakim yang berwenang.

Ada dua penjelasan Fikih terkait Transgender. Pertama, jika Transgender dalam pengertian laki-laki yang berperilaku seperti wanita (waria) atau sebaliknya, maka hukumnya diharamkan, berdasarkan Hadis yang melarang laki-laki berpenampilan seperti wanita atau sebaliknya. Kedua, jika Transgender dikaitkan dengan operasi mengubah kelamin, dari laki-laki menjadi wanita atau sebaliknya, maka hukumnya juga diharamkan, karena tergolong tabdil atau mengubah ciptaan Allah SWT.

Berbeda halnya dengan takmil (menyempurnakan) dan tahsin (memperbagus) ciptaan Allah SWT yang hukumnya diperbolehkan. Misalnya, Orang memiliki gigi yang tidak rata, lalu diratakan. Orang memiliki rambut keriting (ikal), lalu diluruskan. Dan sebagainya. Wallahu A’lam bi al-Shawab.

Oleh: Dr Rosidin MPdI , Dosen STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang

 

REPUBLIKA

MUI Sayangkan Film Beauty and the Beast Lolos Sensor

Film Beauty and the Beast yang telah tayang serentak pada 17 Maret 2017 di Indonesia, masih menuai kontroversi. Pasalnya, film arahan sutradara Bill Condon dianggap telah mempropagandakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Beauty and the Beast memuat adegan seksual tentang salah satu aktor laki-laki bernama Le Fou. Yang digambarkan memiliki ketertarikan pada atasan sekaligus kawannya, Gaston.

“Tidak terlihat ada adegan, dialog yang menunjukkan gay. Fakta dan kontennya yang kita lihat, tidak menyampaikan aktivitas gay,” kata Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ahmad Yani Basuki saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/3) sore.

Yani memaparkan, regulasi film untuk bisa mendapatkan surat keterangan lolos sensor dari LSF. Pertama, dilarang mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, perjudian, penyalahagunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Selanjutnya, menonjolkan pornografi, memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, suku, ras, dan golongan serta menistakan, melecehkan, dan atau menodai agama.

“Mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum. Dan terakhir, merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Yani.

Menurut dia, regulasi penyensoran suatu film itu harus adil serta pasti ketentuannya. Dan film Beauty and the Beast, kata Yani, tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada tindakan homoseksual seperti yang sempat heboh diberitakan.

Salah satu tokoh agama Islam, Ustaz Erick Yusuf mengutarakan, kekecewaanya pada LSF yang telah meloloskan film Beauty and the Beast dari sensor. ”Saya kira jelas harus menjaga agar propaganda ini tidak menyebar. Hindari apa yang bisa mempengaruhi perilaku LGBT,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/3) sore.

Erick menyebutkan, seharusnya jangan sampai ada keteledoran sedikit pun. Karena apabila nilai film tersebut sudah mengarah ke perilaku menyimpang, lebih baik dihentikan saja pemutaran filmnya.

Ketua Komisi Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Habbiburrahman El-Shirazi atau biasa disapa Kang Abik, juga menguratakan hal yang sama. Menurut Kang Abik, film yang dinilai memiliki nilai menyimpang lebih baik disensor. “Semestinya pas adegan itu disensor,” katanya.

LSF Indonesia, bersikukuh pihaknya telah melakukan penyensoran sesuai undang-undang dan norma yang berlaku di masyarakat. LSF, kata Yani, akan tetap menjunjung prinsip melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film.

 

REPUBLIKA ONLINE

Kiai Hasyim: Kampanye LGBT di Indonesia untuk Legalkan Kawin Sejenis

Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok dan Malang KH A Hasyim Muzadi menuturkan, isu hak-hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan kemanusiaan yang selalu diangkat para jurkam sosialisasi LGBT, ternyata hanya merupakan kemasan isu dan sama sekali bukan sebuah keluhuran perjuangan.

Kiai Hasyim menyebutkan ada beberapa orang yang merasa dan mengaku tokoh Islam, namun tidak tahan terhadap godaan dana untuk mendukung LGBT. Sehingga ketika menerima dana tersebut mereka menjadi salah tingkah, bahkan seperti hilang ingatan.

“Fakta-Fakta ini semua menjadi gamblang, mana yang membela agama dan nasionalisme serta mana yang memperjualbelikannya,” katanya di Jakarta, Ahad (6/3).

Anggota Watimpres itu menuturkan, ujung dari kampanye LGBT adalah tuntutan untuk melegalkan kawin sejenis. Masalah LGBT itu sendiri, menurut dia tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan HAM dan demokrasi, karena pada hakikatnya LGBT merupakan kelainan seksual dalam peri kehidupan seseorang.

Pendekatan yang benar untuk menyelesaikan masalah LGBT adalah melalui prevensi dan rehabilitasi, sehingga seseorang bisa kembali menjadi normal secara seksual. Kiai Hasyim juga mengingatkan, serangan terhadap Indonesia bukan hanya kampanye LGBT, melainkan juga peredaran narkoba yang makin meningkat dengan tujuan menghancurkan generasi muda Indonesia.

 

Sumber : Antara/ Republika Online

44 Gay di Sukabumi Terinveksi HIV-AIDS

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), menyebutkan, hingga 2015 jumlah gay atau lelaki suka lelaki (LSL) yang terinveksi HIV dan AIDS mencapai 44 orang. “Pendataan kami terus lakukan terhadap gay yang terinveksi penyakit ini dan diduga jumlahnya bisa lebih banyak karena kasus HIV sulit untuk dideteksi kecuali orang tersebut secara rutin memeriksakan kesehatannya,” kata Wakil Supervisor Pengendalian Penyakit HIV-AIDS dan Inveksi Seksual Menular Dinkes Kabupaten Sukabumi Didi Sukmadi di Sukabumi, Selasa (8/3).

Menurutnya, pada 2015 saja ada 22 gay yang terinfeksi HIV dari 107 kasus baru yang ditemukan pada tahun itu. Walaupun jumlah gayyang terungkap terjangkit HIV dan AIDS masih bisa dikatakan sedikit, penyakit HIV ibarat fenomena gunung es sehingga yang terungkap hanya bagian puncaknya.

Dari pendataan yang dilakukan pihaknya dengan Lembaga Peneliti Sosial dan Agama (Lensa) Sukabumi, jumlah gay di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini mencapai sekitar dua ribu orang. Diduga jumlah tersebut bisa saja bertambah karena gaya hidup seperti sekarang ini. “Penyakit kelainan seksual tersebut dapat menyebar ke orang lain. Ada kemungkinan jumlah gay yang menderita HIV/AIDS bertambah karena dari awal tahun ini sudah mulai banyak laporan terkait penemuan baru,” tambah Didi.

Sementara, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman, mengatakan temuan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan data pihaknya dan Lensa sehingga dapat ditemukan data pasti jumlah penderita HIV/AIDS dari kalangan gay.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus penyebaran HIV, khususnya gay,” katanya.

Sumber : Antara / Republika Online

Ini Firman Allah untuk Kaum Lesbian,Gay,Biseks*

Oleh : Ustadz Sa’id Abu Ukkasyah

Salah satu aktivitas utama kaum gay dalam menyalurkan hasrat seksual mereka adalah sodomi (liwath) , yang secara istilah syari definisinya adalah memasukkan kepala dzakar /penis kedalam dubur pria lainnya.

Nah, perbuatan kaum gay jenis inilah yang menjadi pembahasan utama artikel kali ini.Perbuatan sodomi (liwath) tersebut adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan Al Quran, As Sunnah dan Al-Ijma.

Allah Taala telah mengharamkan perbuatan sodomi ini di dalam Al Quran dan As-Sunnah, oleh karena itulah, para ulama bersepakat (Al-Ijma) atas keharaman sodomi ini, sebagaimana hal ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah :

“Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah Taala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau mencelanya”3.

Adapun dalil dari wahyu Allah, baik dalam Al Quran maupun As-Sunnah tentang perbuatan sodomi yang dilakukan oleh kaum gay tersebut, maka penyusun sebutkan di tengah-tengah penjelasan di bawah ini.

Inilah Wahyu Allah tentang status pelaku sodomi yang dilakukan oleh kaum gay!

1. Inilah firman Allah Taala yang menjelaskan bahwa pelaku sodomi telah melakukan perbuatan yang sangat menghinakan kemanusiaan. Allah Taala berfirman :

{}Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-Araaf: 80].

Dalam ayat yang agung ini, Allah Taala menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antarsesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth alaihis salam, merupakan perbuatan fahisyah.Sedangkan fahisyah adalah suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan.

Hal ini sebagaimana penafsiran ahli tafsir, Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah, ketika beliau menjelaskan fahisyah dalam ayat ini,

“Perbuatan yang sampai pada tingkatan mencakup berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan kehinaannya!”. [Tafsir As-Sadi]

Dan firman Allah Taala :{} “yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-Araaf: 80].

Maksudnya : bahwa perbuatan sodomi yang telah dilakukan kaum Nabi Luth alaihis salam tersebut, belumlah pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum mereka.

Hal ini disebabkan sodomi itu adalah perbuatan menyelisihi fitroh yang sangat menjijikkan ,karena seorang laki-laki mensetubuhi dubur laki-laki lain, sedangkan di dalam dubur itu adalah tempat kotoran besar yang bau, kotor, jorok lagi menjijikkan! Sehingga pantaslah fitrah yang lurus pastilah menolaknya!

2. Inilah firman Allah Taala yang menjelaskan bahwa pelaku sodomi telah melakukan perbuatan yang melampui batas

Allah Taala berfirman :{} Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-Araaf: 81].

Pakar ilmu tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan makna “musyrifiin (melampui batas)” dalam ayat ini, “Melampui batasan yang halal (beralih) kepada perkara yang haram”. [Tafsir Al-Baghawi].

Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah berkata :”Melampui batasan yang telah Allah tetapkan lagi berani melanggar larangan-Nya yang haram dikerjakan”. [Tafsir As-Sadi].

3. Inilah firman Allah yang menyebutkan bahwa pelaku sodomi sebagai pelaku kriminal

Allah Taala berfirman : {} Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu. [Al-Araaf: 80].

Dalam ayat di atas, Allah Taala sebut kaum Nabi Luth alaihis salam yang melakukan perbuatan sodomi tersebut dengan sebutan “para pelaku kriminal”Dengan demikian, mereka ini sesungguhnya layak untuk disebut “penjahat seksual”, karena telah melakukan kejahatan (kriminal) dalam menyalurkan hasrat seksual mereka ditempat yang terlarang.

4. Inilah firman Allah Taala yang menyebutkan bahwa pelaku sodomi sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim. Allah Taala berfirman dalam QS. Al-Ankabuut: (30) (Nabi) Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.

{}(31) Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim”.

Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah berkata :

{ } .”Maka Nabi mereka (Luth) putus asa terhadap (taubatnya) mereka, sedangkan beliaupun mengetahui bahwa kaumnya memang layak mendapatkan adzab dan beliau mengeluh (kepada Rabbnya) akan sikap mereka yang mendustakan diri beliau. Lalu beliaupun “Berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”, maka Allahpun mengabulkan doa beliau”

5. Inilah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa pelaku sodomi itu dilaknat

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

)”Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali “. [Dihasankan Syaikh Syuaib Al-Arna`uth].

Seseorang yang dilaknat oleh Allah, berarti dimurkai oleh-Nya, dan dijauhkan dari rahmat-Nya.

6. Inilah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa pelaku sodomi dan pasangannya itu dihukum mati

Rasullullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :( “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]

7. Kaum gay, bertaubatlah, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah berikut ini

Allah Taala berfirman dalam QS. Al-Hijr: 72, tentang demikian mabuknya kaum Nabi Luth alaihis salam dalam kecintaan terhadap sodomi,{} (72) (Allah berfirman): “Demi hidupmu (Nabi Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (dalam kecintaan terhadap sodomi)”.

Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah berkata :

“Kemabukan ini adalah kemabukan cinta terhadap perbuatan yang sangat hina itu, yang seiiring dengan tidak menggubris (tidak malu) terhadap cercaan dan celaan”.

Sangat pantas kaum gay di zaman Nabi Luth alaihis salam tidak mempan peringatan, karena mereka sudah tebal muka dan sirna rasa malu dari melakukan perbuatan yang menjijikkan tersebut, sehingga tidak tersisa bagi mereka kecuali datangnya siksa yang keras! Apakah siksa untuk mereka itu?

8. Inilah firman Allah Taala yang menyebutkan bahwa Allah pernah menyiksa pelaku sodomi dengan siksaan yang sangat mengerikan

Dalam QS. Al-Hijr: 73-76, Allah Taala mengkabarkan tentang adzab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth alaihis salam , yaitu berupa siksaan yang sangat mengerikan,{}(73) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit.

{}(74) Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.

{}(75) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.[ ]

*Dikutip dari muslimorid

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2273310/ini-firman-allah-untuk-kaum-lesbiangaybiseks#sthash.noYB5N0Z.dpuf