BPIH Tahun 2019 Kemungkinan Naik

Kementerian Agama (Kemenag) khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) sedang persiapan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BPIH diperkirakan naik karena biaya penerbangan dan akomodasi terpengaruh nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal.

“Kemungkinan ada (kenaikan BPIH), yang jelas dari indikator-indikator makro ekonomi jelas pasti naik,” kata Direktur Pengelolaan Dana Haji dari Dirjen PHU Kemenag Maman Saefullah kepada Republika.co.id, Kamis (8/11).

Maman mengatakan, sekarang nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp 15 ribu. Sedangkan, tahun lalu nilai tukar rupiah terhadap dolar rata-rata Rp 14 ribu. Kondisi ini akan mepengaruhi biaya penerbangan karena memengaruhi harga avtur (bahan bakar pesawat terbang). Tapi, jangan sampai direct cost yang dibebankan kepada jamaah terlalu tinggi.

Ia juga menyampaikan, nilai tukar rupiah terhadap riyal sekarang berubah, dulu 1 riyal sama dengan Rp 3.500, sekarang sudah Rp 4.050. Tentu hal ini akan berpengaruh terhadap biaya akomodasi, seperti biaya untuk penginapan jamah haji. Jadi, BPIH masih dalam tahap penjajakan angka-angka. “Masih belum ketemu angkanya, masih dikoordinasikan dulu, kalau dolar naik biaya penerbangan terpengaruh,” ujarnya.

Maman menjelaskan, dana optimalisasi dari BPKH juga belum maksimal karena baru tahun ini BPKH mulai bekerja. Jadi, keuntungan hasil kerja BPKH belum maksimal. Meski demikian, menurutnya, kenaikan BPIH tergantung keputusan DPR RI. DPR RI bisa saja menekan agar dana optimalisasi bisa ditingkatkan.

Rencananya, pembahasan BPIH dilaksanakan pada 26 November 2018. Diharapkan, pertengahan Desember tahun ini BPIH sudah ditetapkan Presiden. Pembahasan BPIH tahun ini dipercepat agar pembahasannya lebih matang dan intens. “Kemarin baru penyusunan pagu indikatif, seluruh Kantor Wilayah Kemenag, UPT Asrama Haji, dan direktur-direktur telah mengusulkan, intinya direktur-direktur mengusulkan inovasi pelayanan di luar negeri,” jelas Maman.

Kuliah Merakyat Khoirizi: Yuk Dakwah Haji

Ciawi (PHU)–Musim haji telah usai, bukan berarti persiapan penyelenggaraan terhenti, justru sebaliknya dilakukan lebih dini. Bahkan, jemaah haji yang telah kembali ke Tanah Air dilakukan pembekalan untuk berperan dalam kesalehan sosial.

Menyinggung soal jemaah paska haji, Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menyampaikan hal penting. Pertama, menjaga kemabruran haji untuk diri sendiri. Kedua, menjaga kemabruran haji untuk sosial. Ketiga, menjaga kemabruran haji dalam informasi.

“Jemaah haji diharapkan mampu menjadi agen informasi tentang perhajian. Baik pada keluarga, tetangga, sanak, kerabat dan saudara. Ini bagian dari dakwah tentang haji. Yuk dakwah haji,” himbau Khoirizi saat memberikan kuliah merakyatnya pada para jemaah paska haji di Wisma Ciawi Bogor, Rabu (07/11).

Tahun ini dan boleh jadi tahun-tahun mendatang masyarakat dihadapkan pada sentimen-sentimen negatif melalui info yang kurang bertanggungjawab, hoaks misalnya.

“Hoaks tentang perhajian juga terjadi. Penting bagi kita sebagai jemaah haji, jemaah paska haji, umat Islam dan publik secara umum untuk bertabayyun,” ujar putra  hafiz Alquran ini.

Khoirizi juga menekankan agar bertanya tentang haji pada orang yang tepat. Agar hoaks tak menjadi fitnah dan merugikan bukan hanya bagi negara, Kementerian Agama, namun juga pada Islam itu sendiri.

“Tanyalah pada pegawai Kepala Kantor Kementerian Agama, pada Majelis Ulama Indonesia, pada pembimbing haji yang sudah bersertifikat, pada KUA, Penyuluh Agama Islam domisili dan lainnya,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri kuliah merakyatnya, Khorizi berpesan bahwa musuh haji terbesar saat ini adalah penyempitan arus informasi atau distorsi dan enggan bertanya. “Jadilah agen dakwah haji,” tutupnya.

Hadir dalam kuliah haji merakyat para alim, ulama, ustaz, dai, pembimbing haji, penyuluh haji dan Kasi Haji Kemenag Kabupaten Bogor Syamsudin sebagai penggagas acara.(ar/ha)

KEMENAG RI

Kemenag: Biaya Penyelenggara Haji 2019 Diumumkan Akhir Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 dapat diumumkan akhir tahun ini. Nantinya, Kemenag akan menyampaikan laporan kepada Komisi VIII DPR RI Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini proses tersebut memasuki fase pertama pertama pembahasan BPIH 2019.

“Sekarang kita sedang menyiapkan laporan keuangan haji tahun ini. Mungkin akhir bulan ini atau awal November ini bisa selesai,” ujar Menag seperti dilansir dari laman Kemenag, Ahad (21/10).

Terkait keuangan haji, Menag menyatakan saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengelola. Sesuai amanat UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, wewenang pengelolaan dana haji diserahkan kepada BPKH, termasuk juga pengelolan Dana Abadi Umat (DAU).

Sejak 2005, DAU sudah bisa dikelola BPKH. Saat ini, ada sekitar Rp3,2 triliun DAU yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab BPKH.

“Jadi sekarang, Kementerian Agama hanya fokus kepada penyelenggaraan hajinya. Tapi pengelolaan keuangan seluruh dana haji menjadi kewenangan BPKH,” tegas Menag.

Pada kesempatan sama, Menag telah melaunching Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2018. Adapun program Kemaslahatan BPKH 2018 merupakan perwujudan amanah UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Pengawas dan pelaksana BPKH pun telah dipilih dengan seleksi ketat dan melalui proses yang panjang. Oleh karena itu, kita semua harus memberikan kepercayaan penuh kepada BPKH agar dapat mengelola keuangan haji demi kemaslahatan umat dan bangsa,” ajak Menag.

Menag juga menerangkan bahwa untuk dapat mengelola dana haji, maka diperlukan Akad Wakalah yang dibuat oleh jamaah haji saat mendaftarkan diri. “Dengan Akad Wakalah itu, BPKH memiliki legalitas secara syar’i maupun secara hukum, untuk melakukan pengelolaan dana tersebut,” kata Menag.