Memahami Istilah Salat Tarawih, Qiyamul Lail, Witir, dan Tahajud

Ramainya masjid dengan salat Tarawih merupakan salah satu ciri khas bulan Ramadan. Ini merupakan bentuk antusias kaum muslimin dalam mengharapkan ampunan dari Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

Barangsiapa yang melaksanakan salat pada malam hari di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [1]

Dalam hadis disebutkan qama ramadhan atau “salat pada malam hari di bulan Ramadan”. Mungkin akan timbul pertanyaan. Apakah itu qiyam ramadhan? Apakah ini sama dengan salat Tarawih? Apakah hubungannya dengan salat Witir dan Tahajud? Dan pertanyaan lain semisal.

Melalui artikel ringkas ini, kami menyampaikan definisi dari setiap istilah-istilah tersebut, dengan menyebutkan hubungannya dengan salat Tarawih.

Makna salat Tarawih

Secara bahasa, salat berarti doa ( الدعاء ), sebagaimana firman Allah,

وصل عليهم

Dan berdoalah untuk mereka.” [2]

Yang artinya memohonkan kebaikan untuk mereka.

Secara istilah (terminologi), mayoritas ulama mengatakan bahwa salat adalah,

أقوال وأفعال مفتتحة بالتكبير مختتمة بالتسليم مع النية بشرائط مخصوصة

Kumpulan ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, disertai niat dan syarat-syarat tertentu.” [3]

Sedangkan Tarawih, adalah bentuk jamak dari tarwihah ( ترويحة ), yang berarti istirahat, dari kata rahat ( الراحة ) yang artinya menghilangkan kesulitan dan kelelahan.

Al-Fayyumiy rahimahullah berkata,

وَصَلَاةُ ‌التَّرَاوِيحِ مُشْتَقَّةٌ مِنْ الراحة لِأَنَّ التَّرْوِيحَةَ أَرْبَعُ رَكَعَاتٍ فَالْمُصَلِّي يَسْتَرِيحُ بَعْدَهَا

Salat Tarawih merupakan turunan (diambil) dari (kata) rahat. (Dinamakan demikian) karena tarwihah (memberikan rasa istirahat) setelah setiap empat rakaat. Orang yang melaksanakan salat (Tarawih) akan beristirahat setelah empat rakaat.” [4]

Tentang salat Tarawih, para ulama mendefinisikannya dengan,

قيام شهر رمضان

Salat malam di bulan Ramadan.”

Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

Barangsiapa yang melaksanakan salat pada malam hari di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [5]

Di mana para ulama fikih bersepakat bahwa yang dimaksud dengan qiyam di hadis tersebut adalah salat Tarawih. [6]

Makna qiyamul lail

Menurut istilah para fuqaha (ahli fikih), qiyamul lail adalah,

قضاء الليل ولو ساعة بالصلاة أو غيرها

Menghabiskan malam, meskipun hanya satu jam; dengan salat atau ibadah lainnya.” [7]

Oleh karena itu, salat merupakan bagian dari qiyamul lail. Beberapa fuqaha kadang-kadang menyebut “salat qiyamil lail“. Yang dimaksudkan dengan itu adalah salat pada malam tersebut. Sedangkan salat Tarawih lebih spesifik lagi, yaitu dilakukan di bulan Ramadan. Wallahu a’lam

Makna salat Witir

Salat witir adalah

صلاة تفعل ما بين صلاة العشاء وطلوع الفجر، تختم بها صلاة الليل

Salat yang dilakukan antara salat Isya dan terbit fajar, digunakan untuk mengakhiri salat malam.

Dinamakan “witir” (ganjil) karena jumlah rakaatnya ganjil, bisa satu, tiga, atau lebih. Dan tidak diperbolehkan menjadikannya genap. [8]

Makna Tahajud

Sedangkan Tahajud adalah

صلاة التطوع في الليل بعد النوم

Salat sunah yang dilakukan di malam hari setelah tidur.

Demikianlah menurut mayoritas fuqaha (ahli fikih), di mana salat tahajud ini umum, mencakup seluruh malam sepanjang tahun dan dilaksanakan setelah tidur. Sedangkan salat Tarawih khusus dilakukan pada malam hari di bulan Ramadan, dan tidak dipersyaratkan untuk dilakukan setelah tidur. [9]

Contoh kasus I: Memahami jumlah rakaat Tarawih

Kita ketahui bersama bahwasanya kebanyakan kaum muslimin saat ini salat tarawih dengan 23 rakaat. Sementara, di kitab-kitab fikih banyak disebutkan bahwasanya jumlah rakaat tarawih adalah 20 rakaat. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Malik dari Yazid bin Ruman dan Al-Baihaqi dari Al-Saib bin Yazid,

قيام الناس في زمان عمر – رضي الله تعالى عنه – بعشرين ركعة  وجمع عمر الناس على هذا العدد من الركعات جمعا مستمرا

Pada zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu umat Islam melaksanakan salat Tarawih dengan dua puluh rakaat. Dan Umar sendiri yang mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan jumlah rakaat tersebut secara berjemaah. Dan ini menjadi praktik yang berkelanjutan.” [10]

Setelah memahami istilah-istilah di atas dengan baik, kita mengerti bahwa maksud dari “Tarawih adalah dua puluh rakaat” adalah tanpa menghitung witir. Jadi, menjadi dua puluh tiga rakaat dengan witir, sebagaimana yang dilakukan oleh umumnya umat Islam saat ini. Wallahu a’lam.

Contoh Kasus II: Tarawih dan Witir di akhir malam

Dalam situs islamqa, terdapat artikel dengan judul, “Ingin Menunaikan Salat Tahajud di Akhir Malam, Apakah Tetap Salat Witir Bersama Imam dalam Salat Tarawih?”

Di dalamnya, terdapat pembahasan:

Syekh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya, “Sebagian orang ketika salat witir bersama imam (dalam salat Tarawih), ketika imamnya salam, dia berdiri dan menambahkan satu rakaat agar witirnya dapat dilakukan di akhir malam. Apa hukumnya perbuatan semacam ini? Apakah orang tersebut dapat dikatakan salat bersama imam hingga selesai?”

Beliau rahimahullah menjawab, “Kami memandang tidak ada masalah dalam hal ini. Para ulama telah menetapkan demikian. Tidak mengapa dia melakukannya agar witirnya dapat dilaksanakan di akhir malam. Dan dia dapat digolongkan orang yang salat bersama imam hingga selesai. Karena dia salat dengan imam sampai imam selesai. Dan menambah satu rakaat karena ada tujuan syar’i, (yaitu) agar witirnya dapat dilakukan di akhir malam. Maka, hal ini tidak mengapa. Dan dengan itu, dia tidak dianggap keluar dari kriteria salat bersama imam hingga selesai. Dia telah salat bersama imam hingga selesai, hanya saja dia tidak selesai bersamaan dengan imam, hanya sedikit menundanya.”  (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 11: 312) [11]

Dengan memahami istilah-istilah di atas, insyaAllah kita bisa memahami artikel, dan fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah dengan benar.

Demikian penjelasan ringkas tentang istilah-istilah terkait dengan istilah salat Tarawih. Semoga Allah memberikan taufik-Nya untuk kita semua, sehingga bisa maksimal dalam beribadah kepada-Nya di bulan Ramadan ini, dan bulan-bulan selainnya. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau.

***

1 Ramadan 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen.

Penulis: Prasetyo, S.Kom.

Sumber: https://muslim.or.id/92545-memahami-istilah-salat-tarawih-qiyamul-lail-witir-dan-tahajud.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Ramadhan Membentuk Kebiasaan Qiyamul Lail

Puasa yang kita lakukan di bulan Ramadhan ini bertujuan membentuk taqwa. Agar kita menjadi hamba-Nya yang bertaqwa. Sebagaimana firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 183)

Karakter Orang Bertaqwa

Bagaimanakah karakter orang yang bertaqwa itu? Salah satunya adalah sedikit tidur. Bukan karena begadang tanpa arti, tetapi karena qiyamul lail.

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ * آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ * كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. (QS. Adz-Dzariyat : 15-17)

Ketika menjelaskan ayat 17 Surat Adz Dzariyat dalam Tafsir Fi Zhilaalil Qur’an, Sayyid Qutb berkata: “Mereka itulah yang bangun di penghujung malam tatkala orang-orang terlelap. Mereka menghadapkan dirinya kepada Allah dengan memohon ampunan dan kasih sayang-Nya. Mereka tidak merasakan nikmatnya terlelap kecuali sejenak dan tidak tidur pada malam hari kecuali sebentar. Mereka asyik bersama Rabbnya di keheningan malam”

Jelaslah, bahwa sedikit tidur di waktu malam itu bukan untuk begadang, juga tidak sama dengan orang kerja shif tiga. Tetapi sedikit tidur malam karena mengerjakan shalat malam, qiyamul lail. Puasa yang hendak meraih derajat taqwa, juga berupaya mencapai karakternya. Sehingga ada pembiasaan qiyamul lail selama bulan Ramadhan, terutama melalui shalat tarawih.

Shalat Tarawih dan Qiyamul Lail

Demikian eratnya qiyamul lail dengan shalat tarawih, Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menyandingkan bab keutamaan shalat malam dengan bab shalat tarawih tanpa ada bab lain yang memisahkan keduanya. Dalam bab shalat tarawih itu, ada dua hadits yang dicantumkan oleh Imam Nawawi. Keduanya menggunakan istilah yang sama: Qiyamu Ramadhan.

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang qiyam Ramadhan, karena iman dan mengharapkan pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaq ‘alaih)

Sedangkan hadits kedua, sebelum lafadz itu ada tambahan dari Abu Hurairah:

يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ

Rasulullah sangat menganjurkan shalat tarawih, tetapi tidak mewajibkannya. (HR. Muslim)

Ketika menjelaskan hadits ini, Dr. Mushtofa Al-Bugho bersama empat ulama lainnya dalam kitab Nuzhatul Muttaqin mengatakan: “Hadits ini menekankan sunah shalat tarawih… shalat tarawih dilakukan secara berjamaah oleh Rasulullah hanya pada tiga hari pertama, lalu dihentikan Rasulullah karena beliau khawatir akan menjadi wajib. Lalu dilakukan secara berjamaah lagi pada masa pemerintahan Umar r.a. dengan mendapat persetujuan para ulama zaman itu.

Dengan demikian, shalat tarawih juga berfungsi sebagai upaya pembiasaan. Bukan berarti banyaknya shalat yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan begitu saja kita tinggalkan selepas Ramadhan. Tidak berbekas.

Jangan sampai ketika di bulan Ramadhan kita sudah menunaikan shalat tarawih setelah Isya’ lalu sholat tahajud sebelum atau sesudah sahur. Tiba-tiba di bulan Syawal dan bulan-bulan selanjutnya nanti kita terlelap dalam tidur panjang tanpa qiyamul lail sama sekali.

Jika begitu halnya, bisa dikatakan puasa kita gagal. Sebab puasa hendak menjadikan pelakunya menjadi bertaqwa, dan salah satu karakter orang yang bertaqwa adalah sedikit tidur di waktu malam karena menunaikan qiyamul lail.

Keutamaan Qiyamul Lail

Begitu banyak keutamaan qiyamul lail yang telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-hadits beliau. Beliau juga mencontohkan dan memberikan teladan terbaik dalam menunaikannya.

Semakin besar beban dakwah, semakin meningkat qiyamul lail. Semakin besar tantangan hidup, semakin lama qiyamul lail. Semakin tinggi derajat, semakin giat qiyamul lail. Itu yang hendak beliau sampaikan kepada umatnya, sehingga meskipun sudah diampuni dosa-dosanya, beliau tetap luar biasa dalam melaksanakan qiyamul lail. Sampai kaki beliau bengkak karenanya.

Ketika Aisyah menanyakan itu, beliau menjawab:

يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ

Apakah aku tidak suka menjadi hamba yang bersyukur? (HR. Bukhari dan Muslim)

Berikut ini sebagian keutamaan qiyamul lail yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

1. Salah Satu Jalan Menuju Surga

Sholat malam adalah salah satu jalan menuju surga. Hal itu disabdakan Rasulullah sejak awal berada di Madinah setelah hijrah.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ

Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, sambunglah silaturahim dan shalatlah kalian pada saat manusia tidur malam, maka kalian akan masuk surga dengan tenang. (HR. Ibnu Majah, dan Hakim)

2. Menaikkan Derajat di Surga

Bukan hanya masuk surga, orang yang ahli qiyamul lail akan mendapatkan kamar-kamar yang istimewa. Derajat istimewa ini khusus bagi orang yang gemar sholat tahajud dan sholat malam lainnya seperti sholat witir.

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang luarnya terlihat dari dalamnya dan dalamnya terlihat dari luarnya.” Maka seorang Arab Badui berdiri dan bertanya, untuk siapa yang Rasulullah? Beliau bersabda, “Untuk orang yang berkata lemah lembut, memberi makan, mendawamkan puasa, shalat malam karena Allah pada saat orang lain sedang tidur.” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi; shahih)

3. Kebiasaan Orang Shalih dan Penghapus Dosa

Keutamaan qiyamul lail berikutnya adalah, bahwa amalan ini merupakan amal orang-orang shalih. Qiyamul lail mendekatkan pelakunya kepada Allah, penutup kesalahan dan dosa.

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ لِلإِثْمِ

“Lakukanlah sholat malam karena ia adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian, ia pendekat kepada Rabbmu, penutup kesalahan dan pencegah dosa.” (HR. Tirmidzi; hasan)

4. Sholat sunnah paling utama

Sholat malam adalah sholat yang paling utama setelah sholat lima waktu. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ قِيَامُ اللَّيْلِ

“Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam” (HR. An Nasa’i)

5. Penentu Derajat di Sisi Allah

Semakin lama atau panjang shalat seseorang, yakni dengan memperlama berdiri karena panjangnya ayat yang dibaca, semakin tinggi derajat seseorang di sisi Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ وَمَنْ قَامَ بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنَ الْقَانِتِينَ وَمَنْ قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ كُتِبَ مِنَ الْمُقَنْطَرِينَ

“Barangsiapa yang shalat (malam) dengan membaca sepuluh ayat maka tidak dicatat sebagai orang yang lalai. Barangsiapa yang shalat dengan membaca seratus ayat maka dicatat sebagai orang yang taat. Barangsiapa yang shalat dengan membaca seribu ayat maka dicatat sebagai muqanthirin (orang yang dapat pahala sebesar satu qinthar).” (HR. Abu Dawud; shahih)

6. Mendapat Kemuliaan dan Kewibawaan

Orang-orang yang ahli qiyamul lail, ia akan Allah beri kemuliaan dan kewibawaan. Jika ia adalah orangtua, dia akan berwibawa di depan anak-anaknya. Jika ia guru, akan berwibawa di depan murid-muridnya. Jika ia pemimpin, akan berwibawa di depan orang yang dipimpinnya.

وَاعْلَمْ أَنَّ شَرَفَ الْـمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ

“Dan ketahuilah, bahwa kemuliaan dan kewibawaan seorang mukmin itu ada pada shalat malamnya.” (HR. Hakim; hasan)

Semoga keutamaan qiyamul lail di atas semakin memotivasi kita untuk mengamalkannya. Bermula dari pembiasaan di bulan Ramadhan, semoga kita istiqamah di bulan-bulan berikutnya. Wallaahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

BERSAMA DAKWAH

Rasulullah Gemar Shalat Tahajud

Menjelang Subuh di Madinah. Aisyah menemukan kaki suaminya, Muhammad SAW, sudah bengkak-bengkak. Manusia maksum itu baru saja menyelesaikan shalat malam sebelas rakaat. Shalat malam yang dilakukan Rasulullah dikenal panjang. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Abdillah Huzaifah Ibnu Yaman, Rasulullah menghabiskan surah al-Baqarah, Ali Imran, dan an-Nisa dalam shalatnya. Baginda Nabi membacakan surat-surat itu dengan tartil. 

Aisyah pun bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” (HR Bukhari Muslim).

Kebiasaan Rasulullah untuk meluangkan malam-malamnya bersama Allah terus diikuti hingga kini. Ramadhan pun menjadi momentum umat Islam untuk kembali menegakkan shalat Tahajud. Tidak terkecuali masyarakat perkotaan Muslim di Indonesia. Mereka membentuk komunitas untuk saling mengingatkan saat sepertiga malam tiba. 

Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, shalat Tahajud adalah shalat yang paling dianjurkan Rasulullah SAW. Tahajud juga sebagai tanda atau wujud syukur hambanya pada Allah SWT.

Tak hanya itu, shalat Tahajud dapat menjadi alasan seorang hamba Allah untuk masuk surga. Tahajud juga menjadi waktu saat paling mustajab untuk berdoa. Allah juga akan merahmati suami istri yang bangun untuk melaksanakan shalat malam. Selain itu, Tahajud juga dapat menjadi benteng umat dari perbuatan dosa dan menjauhkan dari penyakit.

Lebih jauh, dia membedakan antara shalat Tahajud dan qiyamul lail. Menurut dia, qiyamul lail adalah mengisi malam hari atau sebagiannya dengan segala macam bentuk ibadah, mulai shalat, zikir, membaca Alquran, dan berdoa. Sedangkan, shalat Tahajud adalah shalat yang dilakukan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu. “Para ulama menjelaskan waktu shalat malam itu adalah mulai setelah Isya hingga waktu terbit fajar, jadi boleh dilakukan pada awal malam, pertengahan malam, atau pada akhir malam.”

sumber:Republika Online

Shalat Fajar, Qabliyah Subuh, Qiyamul Lail, dan Tahajud

Assalamualaikum wr wb

Ustaz, apa beda antara shalat Fajar dengan sunah Qabliyah Subuh? Dan, apa beda shalat Tahajud dengan shalat qiyamul lail? Karena ada yang mengatakan antara shalat itu berbeda. Mohon penjelasannya.

Warni Hs – Denpasar

Waalaikumussalam wr wb

Yang dimaksud shalat Fajar adalah shalat Subuh, tidak ada perbedaan di antara keduanya. Jadi, shalat Fajar dan shalat Subuh adalah dua nama untuk satu shalat fardhu yang waktunya dimulai dari terbitnya fajar hingga terbitnya matahari.

Jabir bin Samurah meriwayatkan sesungguhnya di antara kebiasaanNabi adalah duduk di tempat shalatnya setelah shalat Fajar (Subuh) sampai matahari agak meninggi. (Hadits Riwayat Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, dari Abu Hurairah ra, ia berkata, “Ketika shalat Fajar (Subuh) pada hari Jumat, Nabi saw membaca Alif Lam Mim (surah as-Sajdah) dan Hal ata ‘ala al-insan hinum mina al-dahri (surah al-Insan). (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dalam kedua hadis tersebut, yang dimaksudkan dengan shalat Fajaradalah shalat Subuh. Dan, shalat Subuh mempunyai shalat sunah rawatib yang dilakukan sebelumnya, yaitu sebanyak dua rakaat dan shalat ini selalu dilakukan oleh Nabi saw.

Shalat sunah rawatib sebelum Subuh inilah yang disebut shalat sunah Fajar dan dinamakan juga shalat sunah Subuh atau sunah dua rakaat Fajar (rak’ataa al-fajr).

Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw tidak melakukan satu pun shalat sunah secara berkesinambungan melebihi dua rakaat (shalat rawatib) Subuh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jadi, shalat sunah Fajar, shalat sunah Qabliyah Subuh, atau shalat sunah dua rakaat Fajar adalah nama untuk satu shalat sunah yang dilakukan sebelum shalat Subuh sebanyak dua rakaat.

Sedangkan, qiyamul lail adalah menggunakan waktu malam atau sebagiannya meskipun sebentar untuk shalat, membaca Alquran atau berzikir kepada Allah SWT, dan tidak disyaratkan untuk menggunakan seluruh waktu malam.

Dalam Ensiklopedi Fikih Kuwai disebutkan maksud dari qiyam adalah menyibukkan diri pada sebagian besar malam dengan ketaatan, tilawah Alquran, mendengar hadis, bertasbih atau bershalawat.

Jadi, qiyamul lail berlaku umum untuk shalat atau ibadah lainnya yang dilakukan pada malam hari, baik sebelum tidur atau setelah tidur, termasuk shalat Tahajud. Sedangkan, Tahajud adalah khusus untuk shalat malam.

Sebagian ulama mengatakan, Tahajud itu berlaku umum untuk seluruh shalat malam. Sedangkan menurut sebagian ulama lain, Tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah tidur terlebih dahulu.

Dalam tafisrnya, Imam al-Qurthubi mengatakan, Tahajud adalah bangun setelah tidur (haajid), kemudian menjadi nama shalat karena seseorang bangun untuk mengerjakan shalat, maka Tahajud adalah mendirikan shalat usai tidur.

Hal yang sama dikatakan oleh al-Aswad, al-Qamah, danAbdurrahman bin al-Aswad.

 

 

Ustaz Bachtiar Nasir

 

sumber: Republika Online

Shalat Fajar, Qabliyah Subuh, Qiyamul Lail, dan Tahajud

Assalamualaikum wr wb

Ustaz, apa beda antara shalat Fajar dengan sunah Qabliyah Subuh? Dan, apa beda shalat Tahajud dengan shalat qiyamul lail? Karena ada yang mengatakan antara shalat itu berbeda. Mohon penjelasannya.

Warni Hs – Denpasar

 
Waalaikumussalam wr wb

Yang dimaksud shalat Fajar adalah shalat Subuh, tidak ada perbedaan di antara keduanya. Jadi, shalat Fajar dan shalat Subuh adalah dua nama untuk satu shalat fardhu yang waktunya dimulai dari terbitnya fajar hingga terbitnya matahari.

Jabir bin Samurah meriwayatkan sesungguhnya di antara kebiasaanNabi adalah duduk di tempat shalatnya setelah shalat Fajar (Subuh) sampai matahari agak meninggi. (Hadits Riwayat Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, dari Abu Hurairah ra, ia berkata, “Ketika shalat Fajar (Subuh) pada hari Jumat, Nabi saw membaca Alif Lam Mim (surah as-Sajdah) dan Hal ata ‘ala al-insan hinum mina al-dahri (surah al-Insan). (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dalam kedua hadis tersebut, yang dimaksudkan dengan shalat Fajaradalah shalat Subuh. Dan, shalat Subuh mempunyai shalat sunah rawatib yang dilakukan sebelumnya, yaitu sebanyak dua rakaat dan shalat ini selalu dilakukan oleh Nabi saw.

Shalat sunah rawatib sebelum Subuh inilah yang disebut shalat sunah Fajar dan dinamakan juga shalat sunah Subuh atau sunah dua rakaat Fajar (rak’ataa al-fajr).

Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw tidak melakukan satu pun shalat sunah secara berkesinambungan melebihi dua rakaat (shalat rawatib) Subuh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jadi, shalat sunah Fajar, shalat sunah Qabliyah Subuh, atau shalat sunah dua rakaat Fajar adalah nama untuk satu shalat sunah yang dilakukan sebelum shalat Subuh sebanyak dua rakaat.

Sedangkan, qiyamul lail adalah menggunakan waktu malam atau sebagiannya meskipun sebentar untuk shalat, membaca Alquranatau berzikir kepada Allah SWT, dan tidak disyaratkan untuk menggunakan seluruh waktu malam.

Dalam Ensiklopedi Fikih Kuwai disebutkan maksud dari qiyam adalah menyibukkan diri pada sebagian besar malam dengan ketaatan, tilawah Alquran, mendengar hadis, bertasbih atau bershalawat.

Jadi, qiyamul lail berlaku umum untuk shalat atau ibadah lainnya yang dilakukan pada malam hari, baik sebelum tidur atau setelah tidur, termasuk shalat Tahajud. Sedangkan, Tahajud adalah khusus untuk shalat malam.

Sebagian ulama mengatakan, Tahajud itu berlaku umum untuk seluruh shalat malam. Sedangkan menurut sebagian ulama lain,Tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah tidur terlebih dahulu.

Dalam tafsirnya, Imam al-Qurthubi mengatakan, Tahajud adalah bangun setelah tidur (haajid), kemudian menjadi nama shalat karena seseorang bangun untuk mengerjakan shalat, maka Tahajud adalah mendirikan shalat usai tidur.

Hal yang sama dikatakan oleh al-Aswad, al-Qamah, danAbdurrahman bin al-Aswad.

Ustaz Bachtiar Nasir

 

 

sumber: Republika Online