Sahabat yang Pertama Kali Mengucapkan Salam pada Rasulullah

Menurut para ulama, sahabat yang pertama kali mengucapkan salam dengan ucapan ‘Assalamu ‘alaika’ adalah Abu Dzar Al-Ghifari. Ia mengucapkan salam tersebut kepada Rasulullah saat dia pertama kali bertemu beliau, dan sejak saat itu salam menjadi syariat Islam yang dianjurkan untuk seluruh kaum muslim.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Abu Dzar Al-Ghifari mengatakan;

فوالله إنّي لأوَّل الناس حيّاه بتحية الإسلام فقلت: السلام عليك يا رسول الله. فقال: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ

Maka demi Allah, aku adalah orang pertama yang mengucapkan salam penghormatan kepada Rasulullah dengan penghormatan Islam. Aku mengucapkan; Assalaamu ‘alaika yaa rosuulullah. Kemudian beliau menjawab; Wa ‘alaikas salam wa rohmatullah.

Dalam hadis riwayat Imam Muslim dikisahkan bahwa suatu hari, Abu Dzar mendengar kabar tentang kedatangan seorang Nabi baru. Nabi yang bernama Muhammad itu mengajak manusia untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Abu Dzar ingin sekali bertemu dengan orang tersebut.

Kemudian dia ke Mekkah. Tiba di Mekkah menyamar sebagai musafir. Dia menyamar agar terhindar dari kejahatan kaum Quraisy. Setelah malam tiba, Abu Dzar tidur di masjid. Saat itu, kebetulan Ali bin Abi Thalib lewat di dekatnya. Ali tahu bahwa Abu Dzar orang asing di Mekkah.

Ali kemudian mengajak Abu Dzar untuk menginap di rumahnya. Ia ikut bersama Ali ke rumahnya dan bermalam di sana. Pada pagi hari, Abu Dzar kembali ke masjid membawa kantong perbekalannya. Abu Dzar melalui hari kedua sama seperti hari pertama, belum mendapat berita tentang Nabi yang dicarinya.

Ali kembali mengajak Abu Dzar bermalam di rumahnya. Mereka masih diam dan tidak saling bertanya. Barulah pada malam ketiga Ali bertanya kepada Abu Dzar. Ali berkata; Semoga Anda tidak keberatan mengabarkan kepada saya maksud kedatangan Anda ke Mekkah.

Abu Dzar menjawab; Saya datang ke sini dari jauh. Saya sengaja hendak bertemu dengan Nabi Muhammad dan ingin mendengar apa yang dikatakannya.

Sambil bersumpah atas nama Allah, Ali mengatakan bahwa Nabi Muhammad ialah utusan Allah. Ali juga menceritakan bukti kerasulan Muhammad dan dakwah beliau. Keesokan harinya Ali dan Abu Dzar pergi ke rumah Rasulullah. Setibanya di rumah Rasulullah, Abu Dzar memberi salam; Assalamu alaika yaa rasuulullah.

Rasulullah pun menjawab salam Abu Dzar dengan ucapan; Wa ‘alaikas salam wa rohmatullah. Rasulullah kemudian mengajak Abu Dzar memeluk Islam. Beliau membacakan ayat-ayat suci Al-Quran kepadanya. Abu Dzar langsung mengucapkan kalimat syahadat di hadapan Rasulullah.

Setelah beberapa lama di Mekkah, Rasulullah menyuruh Abu Dzar pulang ke kampungnya. Dia kemudian mengajak keluarga dan kaumnya untuk masuk Islam dan beribadah kepada Allah.

BINCANG SYARIAH

Ucapan “Salam” Bukan “Assalamu’alaikum” Apakah Berpahala?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki adab dan akhlak yang luhur berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang ucapan “salam” bukan “assalamu’alaikum” apakah berpahala?
Silahkan membaca.


Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & keluarga.

Ustadz izin bertanya, saya mahasiswa, dikalangan mahasiswa sekitar saya, sering sekali megucapkan salam hanya dengan ucapan “Salam” bukan “Assalamu’alaykum” apakah boleh dan berpahala atau tidak?
Jazaakillahu Khairan.

(Disampaikan oleh Fulanah, Member grup WA BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Ucapan salam Islam telah diajarkan dalam ajaran Islam yang mulia, ketika bertemu seorang muslim, yang dikenal maupun tidak, maka haknya adalah mengucapkan salam.

Pernah suatu ketika tiga pria menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beberapa waktu yang berbeda, semuanya mengucapkan salam kepada Nabi, tapi pahala ketiganya berbeda-beda.

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ. فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ ثُمَّ جَلَسَ، فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : «عَشْرٌ ». ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ. فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ: « عِشْرُونَ ». ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ « ثَلاَثُونَ » صحيح رواه أبو داود والترمذي وغيرهما

Dari ‘Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: as-Salâmu ‘alaikum (semoga keselamatan dari Allah tercurah untukmu).
Lalu Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wasallam membalas salam orang tersebut, kemudian orang tersebut duduk dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “(Dia mendapatkan) sepuluh kebaikan”.
Kemudian datang orang lain kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: as-Salâmu‘alaikum warahmatullah (semoga keselamatan dan rahmat dari Allah tercurah untukmu). Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam membalas salam orang tersebut, kemudian orang tersebut duduk dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “(Dia mendapatkan) dua puluh kebaikan”.
Kemudian datang lagi orang lain kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: as-Salâmu‘alaikum warahmatullahi wabarakâtuh (semoga keselamatan, rahmat dan keberkahan dari Allah tercurah untukmu). Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas salam orang tersebut, kemudian orang tersebut duduk dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “(Dia mendapatkan) tiga puluh kebaikan”
(Hadits shahih. HR Abu Dawud, no. 5195 & Tirmidzi, 5/52).

Maka ungkapan salam ketika bertemu dengan seorang muslim, hanya dengan ucapan ‘salam’ saja, bukan dengan ucapan ‘ as-Salâmu ‘alaikum’ (semoga keselamatan dari Allah tercurah untukmu), sebagai sebuah salam standar minimal adalah tidak bernilai pahala, dan tidak perlu dicontoh.
Ikutilah apa yang diajarkan oleh Rasul kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena inilah sebaik-baik petunjuk, dan semoga mendapat pahala balasan dari Allah Yang Maha pemurah.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Kamis, 13 Rabiul Awal 1442 H / 29 oktober 2020 M

BIMBINGAN ISLAM

Fikih Seputar Menebarkan Salam

Umat Islam memiliki ucapan tahiyyah (penghormatan) yaitu ucapan “assalamu’alaikum”. Ucapan ini adalah ucapan yang indah dan penuh keberkahan. Ia juga merupakan syiar Islam yang mulia. Maka Islam menghasung umatnya untuk menebarkan salam dimana pun ia berada.

Keutamaan Menebarkan Salam

Salam yang dimaksud adalah ucapkan ‘assalamu’alaikum‘ atau lebih baik lagi ‘assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh‘. Ucapan ini juga disebut tahiyyatul Islam. Bagi seorang Muslim, sungguh ucapan ini jauh lebih baik dari sapaan-sapaan gaul atau pun greets ala barat. Karena saling mengucapkan salam akan menumbuhkan kecintaan terhadap hati sesama muslim serta dengan sendirinya membuat suasana Islami di tengah kerabat dan keluarga anda. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:

لا تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ حتَّى تُؤْمِنُوا، ولا تُؤْمِنُوا حتَّى تَحابُّوا، أوَلا أدُلُّكُمْ علَى شيءٍ إذا فَعَلْتُمُوهُ تَحابَبْتُمْ؟ أفْشُوا السَّلامَ بيْنَكُمْ

“Tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkan salam diantara kalian” (HR. Muslim, no.54).

Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Sayyidina Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam, saling mengucapkan salam akan menumbuhkan rasa cinta. Bukan cinta biasa, namun cinta karena iman, cinta karena memiliki aqidah yang sama. Dan yang luar biasa lagi, ternyata dengan kebiasaan menebarkan salam, bisa menjadi sebab seseorang masuk ke dalam surga. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam bersabda: 

اعبُدوا الرحمنَ ، و أطعِمُوا الطعامَ ، وأَفشوا السَّلامَ ، تَدخُلوا الجنَّةَ بسَلامٍ

“Sembahlah Ar Rahman semata, berikanlah makan (kepada yang membutuhkan), tebarkanlah salam, maka engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 981, Ibnu Majah 3694, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 2/115).

Wajib Menjawab Salam

Menjawab salam hukumnya wajib. Allah Ta’ala berfirman: 

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

“Apabila kamu dihormati dengan suatu tahiyyah (penghormatan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An Nisa: 86).

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

“Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022). 

Al Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu’ menjelaskan rinciannya:

وأما جواب السلام فهو فرض بالإجماع، فإن كان السلام على واحد، فالجواب: فرض عين في حقه، وإن كان على جميع فهو فرض كفاية، فإذا أجاب واحد منهم أجزأ عنهم، وسقط الحرج عن جميعهم، وإن أجابوا كلهم كانوا كلهم مؤدين للفرض، سواء ردوا معاً أو متعاقبين، فلو لم يجبه أحد منهم أثموا كلهم، ولو رد غير الذين سلم عليهم لم يسقط الفرض والحرج عن الباقين

“Menjawab salam hukumnya wajib berdasarkan ijma ulama. Jika salamnya kepada satu orang maka menjawab salam fardhu ‘ain bagi dia. Jika salamnya kepada banyak orang, maka fardhu kifayah bagi mereka untuk menjawab. Jika sudah dijawab oleh satu orang diantara mereka, maka sudah cukup, dan gugur kewajiban dari yang lain. Jika mereka semua menjawab salam maka mereka semua dianggap menunaikan kewajiban. Baik mereka menjawab secara berbarengan maupun bergantian. Namun jika diantara mereka tidak ada yang menjawab sama sekali, mereka semua berdosa. Jika mereka menjawab salam dari orang lain selain orang yang pertama tadi, maka tidak mengugurkan kewajiban dan tanggungan mereka” (Al Majmu Syarhul Muhadzab, 4/460).

Ucapan Salam yang Paling Minimal

Secara umum, lafadz yang terdapat dalam Al Qur’an adalah dalam bentuk nakirah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

سَلامٌ عليكم بما صَبَرْتُمْ

“keselamatan atas kalian atas kesabaran kalian” (QS. Ar Ra’du: 24).

إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلامًا قَالَ سَلامٌ

“ketika mereka memasukinya mereka mengatakan: salaam. ia pun mengatakan: salaam” (QS. Adz Dzariyat: 25).

Dalam dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu

خَلَقَ اللهُ  آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ طُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا ، فَلَمَّا خَلَقَهُ قَالَ : اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ النَّفَرِ – وَهُمْ نَفَرٌ مِنَ الْمَلَائِكَةِ جُلُوسٌ – فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ ، فَإِنَّهَا تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ

“Allah menciptakan Nabi Adam di atas bentuknya. Tingginya 60 hasta. Ketika ia diciptakan, Allah berfirman kepada Adam: ‘pergilah dan berilah salam kepada sekelompok makhluk itu (yaitu Malaikat), dan dengarkanlah ucapan tahiyyah dari mereka kepadamu. Karena itu adalah ucapan tahiyyah (yang disyariatkan untuk) engkau dan keturunanmu‘. Lalu Adam pergi dan mengucapkan: Assalamu’alaikum. Para Malaikat menjawab: Wa’alaikumussalam Warahmatullah. Mereka menambahkan kata warahmatullah” (HR. Bukhari no. 6227, Muslim no. 2841)..

Dalam lafadz yang lain:

خَلَقَ اللهُ آدَمَ بِيَدِهِ ، وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ ، وأمرالْمَلَائِكَةِ فَسَجَدُوا لَهُ ،فَجَلَسَ فَعَطَسَ فَقَالَ : الْحَمْدُ للهِ ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ رَبُّكَ ، إيتِ هَؤلَاءِ الْمَلَائِكَةَ فَقُلِ : السَّلَامُ عَلَيْكُمْ ، فَأَتَاهُم فَقَالَ : السَّلَامُ عَلَيْكُمْ ، فَقَالُوا : وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَى رَبِّهِ تَعَالَى فَقَالَ لَهُ : هَذِهِ تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ بَيْنَهُمْ

“Allah menciptakan Adam dengan tangan-Nya, lalu meniup ruh untuknya. Lalu Allah memerintahkan Malaikat untuk sujud kepada Adam, lalu merekapun sujud. Lalu Adam duduk, kemudian ia bersih. Allah pun berfirman: yarhamukallahu rabbuka (Rabb-mu telah merahmatimu). Kemudian Allah berfirman: ‘datangilah para Malaikat itu dan ucapkanlah: Assalaamu’alaikum‘. Lalu Adam mendatangi mereka dan mengucapkan: Assalaamu’alaikum. Lalu para Malaikat menjawab: wa’alaikumussalam warahmatullah. Lalu Adam kembali kepada Rabb-nya. Kemudian Allah berfirman kepada Adam: ‘Itu adalah ucapan tahiyyahmu dan anak keturunanmu yang kalian ucapkan sesama kalian‘” (HR. An Nasa’i).

Imam An Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (14/140) mengatakan:

أَقَلّ السَّلَام أَنْ يَقُول : السَّلَام عَلَيْكُمْ , فَإِنْ كَانَ الْمُسْلِم عَلَيْهِ وَاحِدًا فَأَقَلّه السَّلَام عَلَيْك , وَالْأَفْضَل أَنْ يَقُول : السَّلَام عَلَيْكُمْ ، لِيَتَنَاوَلهُ وَمَلَكَيْهِ , وَأَكْمَل مِنْهُ أَنْ يَزِيد وَرَحْمَة اللَّه , وَأَيْضًا وَبَرَكَاته , وَلَوْ قَالَ : سَلَام عَلَيْكُمْ أَجْزَأَهُ ؛ وَاسْتَدَلَّ الْعُلَمَاء لِزِيَادَةِ : وَرَحْمَة اللَّه وَبَرَكَاته بِقَوْلِهِ تَعَالَى إِخْبَارًا عَنْ سَلَام الْمَلَائِكَة بَعْد ذِكْر السَّلَام : ] رَحْمَة اللَّه وَبَرَكَاته عَلَيْكُمْ أَهْل الْبَيْت [ ( هود : 73 ) . وَبِقَوْلِ الْمُسْلِمِينَ كُلّهمْ فِي التَّشَهُّد : السَّلَام عَلَيْك أَيّهَا النَّبِيّ وَرَحْمَة اللَّه وَبَرَكَاته

“Ucapan salam yang paling minimal adalah: Assalamu’alaikum. Kalau hanya ada satu orang Muslim, maka ucapan paling minimal adalah: Assalamu’alaika. Namun yang lebih utama adalah mengucapkan: Assalamu’alaikum, agar salam tersebut tersampaikan kepadanya dan dua Malaikatnya. Dan yang lebih sempurna lagi adalah dengan menambahkan warahmatullah, dan juga menambahkan wabarakatuh. Kalau seseorang mengucapkan: salam ‘alaikum, itu sudah mencukupi. Para ulama menganjurkan penambahan warahmatullah dan wabarakatuh dengan firman Allah Ta’ala yang mengabarkan ucapan salam Malaikat (yang artinya): ‘rahmat Allah dan keberkahan-Nya semoga dilimpahkan atas kalian, wahai ahlul bait‘ (QS. Hud: 73). Dan juga berdalil dengan ucapan dalam tasyahud:Assalamu’alaika ayyuhannabiy warahmatullah wabarakatuh“.

Batasan Suara Salam yang Ideal

Batasan volume suara salam yang ideal adalah yang tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan. Dari Al Miqdad bin Al Aswad radhiallahu’anhu, ia berkata: 

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجِيءُ مِنَ اللَّيْلِ، فَيُسَلِّمُ تَسْلِيمًا لَا يُوقِظُ نَائِمًا، وَيُسْمِعُ اليقظان

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah datang (ke suatu rumah) di malam hari. Beliau bersalam dengan salam yang tidak membangunkan orang yang tidur namun bisa didengar orang yang masih terjaga” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad no.784, dishahihkan oleh Al Albani).

Salam yang Tidak Dibalas akan Dibalas oleh Malaikat

Jangan lupa, bahwa ucapan salam adalah doa. Kita mengucapkan salam kepada seseorang, berarti kita mendoakan keselamatan baginya. Dan doa ini akan dibalas oleh doa Malaikat untuk orang yang mengucapkan salam, walaupun orang yang tidak memberi salam tidak membalas. Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda:

تَسْلِيمُكَ عَلَى بَنِي آدَمَ إِذَا لَقِيتَهُمْ ، فَإِنْ رَدُّوا عَلَيْكَ رَدَّتْ عَلَيْكَ وَعَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ ، وَإِنْ لَمْ يَرُدُّوا عَلَيْكَ رَدَّتْ عَلَيْكَ الْمَلائِكَةُ ، وَلَعَنَتْهُمْ أَوْ سَكَتَتْ عَنْهُمْ

“Ucapan salammu kepada orang-orang jika bertemu mereka, jika mereka membalasnya, maka Malaikat pun membalas salam untukmu dan untuk mereka. Namun jika mereka tidak membalasnya, maka Malaikat akan membalas salam untukmu, lalu malah melaknat mereka atau mendiamkan mereka” (HR. Ath Thabrani dalam Musnad Asy Syamiyyin 423, Al Marwazi dalam Ta’zhim Qadris Shalah, 359. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 333).

Jadi sama sekali tidak ada ruginya mengucapkan salam kepada seseorang walaupun tidak dibalas, karena Malaikat yang akan membalas salam kita. Hadits ini juga menunjukkan tercelanya sikap enggan menjawab salam. Karena menjawab salam itu hukumnya wajib sebagaimana sudah dijelaskan. 

Dianjurkan Mengulang Salam Walaupun Baru Berpisah Sebentar

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا لقِيَ أحدُكم أخاه [ فلْيُسلِّمْ عليه فإن حالت بينهما شجرةٌ أو جدارٌ أو حجرٌ ولقِيَهُ فلْيُسلِّمْ عليه

“Jika seseorang dari kalian bertemu dengan saudaranya (sesama Muslim) maka ucapkanlah salam. Jika kemudian keduanya terhalang oleh pohon atau tembok atau batu, kemudian bertemu lagi, maka ucapkanlah salam lagi” (HR. Abu Daud no.5200, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata:

أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم دخل المسجد، فدخل رجلٌ فصلَّى، ثم جاء فسلم على النبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، فرد النبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عليه السلام، فقال : ارجع فصل، فإنك لم تصل . فصلَّى، ثم جاء فسلم على النبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، فقال : ارجع فصل، فإنك لم تصل . ثلاثا، فقال : والذي بعثك بالحق فما أحسن غيره، فعلمني

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam masuk masjid. Kemudian datang seorang lelaki kemudian ia shalat. Kemudian ia mendatangi Nabi dan mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjawab salamnya. 

Nabi berkata: ulangi shalatmu, karena engkau belum shalat. Orang tersebut shalat lagi. Kemudian ia mendatangi Nabi lagi dan mengucapkan salam lagi kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjawab salamnya. Nabi berkata: ulangi shalatmu, karena engkau belum shalat. Ini terjadi sampai 3 kali.

Kemudian orang tersebut berkata: demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak tahu shalat kecuali ini, maka ajarkanlah aku shalat” (HR. Bukhari no.793, Muslim no.397).

Dari dua hadits ini kita ambil faedah bahwa dianjurkan untuk memperbanyak salam kepada saudara Muslim, bahkan walaupun baru berpisah sebentar, atau masih dalam satu tempat yang sama, kemudian bertemu lagi maka dianjurkan mengucapkan salam kembali.

Dan salam adalah doa, semakin banyak salam, semakin banyak doa kebaikan yang terucap.

Salam Ketika Masuk Rumah

Jangan lupa juga untuk mengucapkan salam ketika masuk ke sebuah rumah, karena Allah Ta’ala akan menimbulkan keberkahan dan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman: 

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi merupakan kebaikan” (QS. An Nur: 61)

Dengan mengucapkan salam ketika masuk rumah, setan tidak akan menginap di sana. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ، فَذَكَرَ اللهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ، وَلَا عَشَاءَ، وَإِذَا دَخَلَ، فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُولِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

“Jika seseorang memasuki rumahnya, maka hendaknya berdzikir kepada Allah ketika masuk rumah dan juga ketika ia makan (di rumah). Maka setan akan berkata (kepada teman-temannya) : tidak ada tempat menginap bagi kalian dan tidak ada makanan bagi kalian. Jika seseorang memasuki rumahnya, tanpa berdzikir kepada Allah ketika masuk rumah, maka setan akan berkata (kepada teman-temannya) : ada tempat menginap bagi kalian. Dan jika ia tidak berdzikir ketika mau makan, maka setan akan berkata (kepada teman-temannya) : ada tempat menginap dan ada makanan untuk kalian” (HR. Muslim no.2018).

Ucapan dzikir yang bisa mencegah masuknya setan ketika masuk rumah bisa berupa ucapan salam “assalamu ‘alaikum” atau “bismillah” atau dzikir lainnya. Wallahu a’lam.

Orang yang Naik Kendaraan Lebih Utama untuk Memulai Salam

Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ علَى الماشِي، والماشِي علَى القاعِدِ، والقَلِيلُ علَى الكَثِيرِ

“Orang yang naik kendaraan hendaknya memulai salam kepada yang berjalan kaki. Orang yang berjalan kaki hendaknya memulai salam kepada yang sedang duduk. Rombongan orang yang sedikit hendaknya memulai salam kepada orang yang banyak” (HR. Bukhari no. 6233, Muslim no. 2160).

Dianjurkan Salam Ketika Masuk ke Majelis

Imam An Nawawi rahimahullah berkata:

ويدخل على الشيخ كامل الخصال متصفا بما ذكرناه في المعلم متطهرا مستعملا للسواك فارغ القلب من الأمور الشاغلة وأن لا يدخل بغير استئذان إذا كان الشيخ في مكان يحتاج فيه إلى استئذان وأن يسلم على الحاضرين إذا دخل ويخصه دونهم بالتحية وأن يسلم عليه وعليهم إذا انصرف كما جاء في الحديث فليست الأولى أحق من الثانية ولا يتخطى رقاب الناس بل يجلس حيث ينتهي به المجلس إلا أن يأذن له الشيخ في التقدم أو يعلم من حالهم إيثار ذلك ولا يقيم أحدا في موضعه فإن آثره غيره لم يقبل اقتداء بابن عمر رضي الله عنهما إلا أن يكون في تقديمه مصلحة للحاضرين أو أمره الشيخ بذلك ولا يجلس في وسط الحلقة إلا لضرورة ولا يجلس بين صاحبين بغير إذنهما وإن فسحا له قعد وضم نفسه

Dianjurkan ketika masuk ke majelis ilmu:

* Beradab dengan adab yang terbaik, sama seperti yang kami paparkan tentang adab seorang guru agama.

* Dalam keadaan bersih,

* Sudah bersiwak,

* Membersihkan hati dari hal-hal yang menyibukkan.

* Jangan masuk ke dalam majelis tanpa izin, jika sang guru ngaji berada di tempat yang disyaratkan izin untuk memasukinya.

* Masuk ke majelis sambil memberi salam kepada pada hadirin, serta mengkhususkan salam untuk sang guru. Demikian juga memberi salam ketika hendak keluar dari majelis, sebagaimana dalam hadits: “Tidaklah salam yang pertama itu lebih berhak dari salam yang kedua”

* Janganlah melangkahi pundak-pundak orang lain, namun duduklah di baris yang paling belakang. Kecuali jika memang diizinkan oleh sang guru, atau dari kondisi majelis saat itu memang dibutuhkan untuk menyempil ke depan, asalkan tidak membuat seseorang berdiri dari tempatnya. Jika menyempil ke depan dapat mengganggu orang lain, maka tidak boleh. Hal ini dicontohkan oleh Ibnu Umar Radhiallahu’anhuma. Intinya, tidak boleh menyempil, kecuali ada maslahah atau sang guru memerintahkan hal tersebut.

* Janganlah duduk di tengah lingkaran kecuali karena darurat

* Jangan duduk diantara dua orang yang sedang duduk berdua tanpa izin mereka berdua. Jika mereka mengizinkan barulah boleh untuk duduk diantara mereka.

(At Tibyan Fii Adaabi Hamalatil Qur’an, hal 38-39, cetakan Dar Al Haramain).

Ketika Dapat Kiriman Salam, Begini Cara Menjawabnya

Dari kakeknya seorang lelaki dari dari Bani Numair radhiallahu’anhu, ia berkata:

بعثني أبي إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فقال ائتِه فأقرِئهِ السلامَ قال فأتيتُه فقلتُ إنَّ أبي يقرئُك السلامَ فقال عليكَ السلامُ وعلى أبيكَ السلامُ

Ayahku mengutusku untuk menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, Nabi bersabda: “datangkan ia”. Lalu aku mengucapkan salam kepada Nabi dan mendatanginya. Lalu aku berkata: “ayahku mengirim salam untukmu wahai Nabi”. Nabi bersabda: “wa’alaikas salaam wa’ala abiikas salaam” (semoga keselamatan untukmu dan untuk ayahmu) (HR. Abu Daud no. 5231, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Ibnu Muflih dalam Adabus Syar’iyyah mengatakan:

ولو سلم الغائب عن العين من وراء جدار أو ستر: السلام عليك يا فلان، أو سلم الغائب عن البلد برسالته أو كتابه وجبت الإجابة عند البلاغ عندنا وعندنا الشافعية لأن تحية الغائب كذلك، ويستحب أن يسلم على الرسول

“Jika orang yang berada balik tembok atau suatu penghalang mengatakan: assalamu’alaikum wahai Fulan. Atau orang yang berada di tempat lain mengirim salam melalui orang lain atau menulisnya melalui surat, wajib menjawabnya menurut madzhab kami (Hambali) dan juga menurut Syafi’iyyah. Karena tahiyyah (salam penghormatan) orang yang tidak di hadapan kita sama dengan tahiyyah orang yang di hadapan kita. Dan disunnahkan memberi salam juga kepada orang yang menyampaikan salamnya” 

Intinya, menjawab salam untuk yang mengirim salam dan yang menyampaikan salam. Bisa dijawab dengan: “wa’alaikassalaam wa’alaihissalaam”, atau: “wa’alaika wa’alaihissalaam”, atau semacamnya. 

Wallahu a’lam.

**

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53926-fikih-seputar-menebarkan-salam.html

Hukum Salam kepada Orang yang Sedang Buang Hajat

Apkh boleh mengucapkan salam kepada org yg sedang di dalam WC?

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Para ulama sepakat, makruh hukumnya mengucapkan salam kepada orang yang sedang buang hajat. Demikian pula menjawabnya.

Sahabat Abul Jahm Al Anshori radhiyallahu’anhu mengisahkan,

أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ نَحْوِ بِئْرِ جَمَلٍ ، فَلَقِيَهُ رَجُلٌ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ ، فَلَمْ يَرُدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ ، حَتَّى أَقْبَلَ عَلَى الْجِدَارِ ، فَمَسَحَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ، ثُمَّ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ

“Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam datang dari arah sumur Jamal. Kemudian bertemulah seorang laki-laki dan ia ucapkan salam kepada beliau. Namun Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam tidak menjawabnya hingga beliau sampai di dinding. Lalu beliau usap wajahnya dan kedua tangannya, barulah beliau menjawab salam tersebut.” (HR. Bukhori no. 337 dan Muslim no. 369)

Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma juga dikisahkan,

أَنَّ رَجُلًا مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبُولُ ، فَسَلَّمَ ، فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ

Ada seorang melewati Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam sementara ketika itu beliau sedang buang air kecil. Kemudian orang itu mengucapkan salam kepada beliau, Nabi pun tidak menjawabnya. (HR. Muslim no. 370)

Dari hadis di atas kemudian para ulama menyimpulkan hukum makruh. Di dalam Ensiklopedia Fikih (34/11) terdapat keterangan,

“ذهب المالكية والشافعية والحنابلة إلى كراهة إلقاء السلام على المتغوط , وكره ذلك الحنفية أيضا , قال ابن عابدين : ويراد به ما يعم البول , قال : وظاهره التحريم ” انتهى باختصار .

Mazhab Maliki, mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali berpandangan bahwa hukumnya makruh mengucapkan salam kepada orang yang sedang buang hajat. Demikian pula pendapat mazhab Hanafi. Ibnu ‘Abidin menyatakan, “Yang dimaksud adalah semua bentuk buang hajat (BAB / BAK). Beliau bahkan menyatakan, “Yang tampak di pandangan kami hukumnya haram.”

Maka berdasarkan paparan ini, jelaslah mengucapkan salam kepada orang yang sedang buang hajat hukumnya makruh. Dan dampak dari hukum Makruh adalah, bila ditinggalkan berpahala, bila dikerjakan tidak berdosa.

Wallahua’lam bis showab.

Diringkas dari tulisan di situs Islamqa.info

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Read more https://konsultasisyariah.com/36099-hukum-salam-kepada-orang-yang-sedang-buang-hajat.html

Mengucapkan Salam Ketika Memasuki Rumah Sendiri

Ketika memasuki rumah sendiri jangan lupa tetap mengucapkan salam, biar rumah kita tambah berkah.

Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi

Kitab As-Salam

Bab 135. Sunnahnya Salam Apabila Memasuki Rumah (Sendiri)

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً

Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)

Ayat lengkapnya,

لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.” (QS. An-Nuur: 61)

Faedah Ayat

Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Tidak ada dosa bagi orang buta yang kehilangan penglihatannya, tidak pula ada dosa bagi orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit; bila meninggalkan kewajiban yang mereka tidak sanggup laksanakan seperti jihad di jalan Allah. Dan tidak ada dosa bagi diri kalian -wahai orang-orang beriman- makan di rumah kalian sendiri, termasuk juga rumah anak laki-laki kalian, atau makan di rumah bapak-bapak kalian, di rumah ibu-ibu kalian, di rumah saudara laki-laki kalian, di rumah saudari kalian, di rumah saudara laki-laki bapak kalian, di rumah saudari bapak kalian, di rumah saudara laki-laki ibu kalian, di rumah saudari ibu kalian, di rumah yang kalian miliki kuncinya seperti penjaga kebun. Tidak ada dosa untuk kalian makan di rumah kawan-kawan kalian karena biasanya hal itu terjadi lantaran kerelaannya untuk itu, tidak ada pula dosa bagi kalian makan bersama-sama atau sendirian. Maka apabila kalian memasuki suatu rumah seperti rumah-rumah yang di sebutkan di atas, atau rumah selainnya; hendaklah kalian memberi salam kepada penghuninya dengan mengucapkan, ASSALAAMU ‘ALAIKUM”, dan apabila di dalamnya tidak terdapat seorang pun penghuninya, maka ucapkanlah salam kepada dirimu sendiri dengan mengucapkan, “ASSALAAMU ‘ALAINAA WA A’ALA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN” sebagai ucapan salam dari sisi Allah yang disyariatkan-Nya untuk kalian, yang diberi berkah; karena ia menebarkan sikap saling mencintai, dan persatuan di antara kalian, juga baik karena bisa menenangkan hati pendengarnya. Dengan penjelasan-penjelasan seperti ini yang juga disebutkan sebelumnya dalam surah ini, Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian memahaminya, dan mengamalkan kandungannya.”


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Ingin tahu selengkapnya. 
Yuk KLIK: https://rumaysho.com/21345-mengucapkan-salam-ketika-memasuki-rumah-sendiri.html

Mengucap dan Menjawab Salam

Interaksi sosial di dalam masyarakat membuat laki-laki dan perempuan bertemu. Bagi seorang Muslim, saat bertemu tentu mengucapkan salam satu sama lain. Bagi perempuan, adakah ketentuan mengenai mengucapkan salam ini? Bolehkah mereka mengucapkan dan menjawab salam kepada laki-laki dan sebaliknya?

Ada pandangan berbeda mengenai hal ini. Suatu ketika, Shaleh Ahmad Asy-Syaami mengatakan, saat para sahabat Nabi Muhammad kembali dari shalat Jumat, mereka bertemu seorang perempuan tua di tengah perjalanan. Lalu, mereka mengucapkan salam kepada perempuan tersebut.

Setelah itu, si perempuan memberi mereka makanan yang terbuat dari akar bit dan gandum. Keterangan ini berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari. Menurut Shaleh dalam bukunya, Berakhlak dan Beradab Mulia, inilah langkah yang benar dalam mengucapkan salam kepada perempuan.

Artinya, hanya mengucapkan salam kepada perempuan yang sudah tua dan perempuan yang mempunyai ikatan muhrim. Ia juga mengutip kitab Jami karya Imam Tirmidzi yang menceritakan bahwa pernah Rasulullah lewat dekat sekelompok perempuan, beliau memberikan isyarat dengan tangan sambil mengucapkan salam.

Cerita yang sama tercantum dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Asma binti Yazid. Shaleh mengungkapkan, dari dua hadis itu intinya sama, yaitu Rasulullah mengucapkan salam kepada sekelompok perempuan dan memberikan isyarat tangan kepada mereka.

Sementara itu, Yusuf al-Qaradhawi dalam Fatwa-Fatwa Kontemporer menjelaskan, jika memperhatikan keterangan yang menyuruh menyebarkan salam, itu tak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Rasulullah, melalui hadis yang diriwayatkan Muslim, memerintahkan untuk menyebarkan salam di antara umat Islam.

Jika saling menyebarkan salam ini dilakukan umat Islam, di antara mereka akan saling mencintai. “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, balaslah penghormatan itu dengan lebih baik atau balaslah dengan yang serupa,” demikian bunyi Surah An-Nisa ayat 86.

Al-Qaradhawi mengatakan, pada dasarnya perintah dalam surah itu ditujukan bagi laki-laki dan perempuan secara keseluruhan. Maka itu, ujar dia, jika ada seorang laki-laki memberikan penghormatan (mengucapkan salam) kepada seorang perempuan, perempuan itu harus menjawabnya dengan lebih baik atau serupa.

Sebaliknya, jika seorang perempuan mengucapkan salam kepada laki-laki, laki-laki tersebut harus menjawabnya. Baik dengan jawaban salam lebih panjang atau serupa dengan salam yang diucapkan si perempuan. Lebih jauh, ada riwayat lain mengenai perempuan yang mengucapkan salam kepada laki-laki.

Dalam Sahih Bukhari, diriwayatkan bahwa Ummu Hani binti Abu Thalib, saat penaklukan Kota Makkah pergi menemui Rasulullah. Sesampai di tempat tujuan, ternyata Rasulullah sedang mandi dan Fatimah, putri Rasul, sedang menutup tempat mandi beliau dengan tabir. Rasul bertanya, “Siapakah itu?”

Ummu Hani menyampaikan kepada Rasul bahwa dialah yang datang. Kemudian, Rasulullah berkata, “Selamat datang Ummu Hani.” Al-Qaradhawi mengungkapkan, hal ini juga diriwayatkan oleh Muslim. Ia menambahkan, Imam Bukhari membuat bab tersendiri dalam kitab sahihnya, Bab Taslimir-Rijal alan Nisa wan Nisa alar-Rijal.

Dalam pandangan al-Hafizh Ibnu Hajar, dengan judul bab semacam itu Imam Bukhari menyampaikan isyarat, dia menolak riwayat Abdur Razaq dari Ma’mur dari Yahya bin Katsir, yang menyatakan telah sampai kabar kepadanya bahwa Rasulullah tidak menyukai laki-laki memberi salam kepada perempuan dan sebaliknya.

Menurut al-Qaradhawi, ada periwayatan dari sebagian sahabat, yakni laki-laki boleh memberi salam kepada perempuan sedangkan perempuan tak boleh memberi salam kepada laki-laki. Namun, pandangan ini ditolak oleh hadis Ummi Hani di atas yang menjelaskan ia mengucapkan salam kepada Rasul saat tahun penaklukan Kota Makkah.

Padahal, Ummu Hani dan Rasulullah bukanlah muhrim. Karena Ummu Hani adalah putri pamannya, berarti mereka berdua adalah saudara sepupu. Dan, pada suatu hari, jelas al-Qaradhawi, Rasul pernah akan menikahi Ummu Hani.

KHAZANAH REPUBLIKA

Rasulullah Larang Buka Telapak Tangan Ketika Salam

FENOMENA salam dengan membuka tangan. Salam ke kanan, membuka tangan kanan, salam ke kiri dengan membuka tangan kiri. Ada juga salam ke kanan membuka tangan kanan, namun ketika salam ke kiri, telapak tangan tidak dibuka.

Saya pernah bertemu dengan orang yang mempraktikkan semacam ini, dan ketika saya tanya, beliau menjawab,

“Ketika salam ke kanan, tangan kanan dibuka, dengan harapan terbukalah pintu surga. Salam kiri tetap ditutup, tertutuplah pintu neraka.” Itu alasannya, dan beliau sama sekali tidak menyebutkan dalil.

Sebenarnya kebiasaan semacam ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian beliau ingatkan dan beliau melarangnya.

Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu,

“Ketika kami salat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kami mengucapkan “Assalamu alaikum wa rahmatullah Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua kanan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan,

“Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di pahanya kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya. (HR. Muslim 430, Nasai 1185, dan yang lainnya).

Larangan ini menunjukkan bahwa membuka telapak tangan ketika salam, termasuk kesalahan dalam salat. Jika ini telah ditegaskan salah oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, layakkah dilestarikan dan dipraktikkan?

Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK

Membudayakan Salam

RASULULLAH saw mengabarkan kepada kita bahwa satu di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat adalah salam tidak diucapkan kecuali kepada orang-orang yang dikenal saja. Kemudian, kaum muslimin juga mengganti kalimat salam tersebut dengan kalimat-kalimat yang sama sekali jauh dari tuntunan sunnah. Apa yang dikatakan Rasulullah tersebut telah semakin nyata kebenarannya. Terbukti, kini sebagian kaum muslimin mengucapkan salam hanya kepada orang-orang tertentu saja dari kelompoknya, partainya, golongannya, kaumnya, sukunya, atau hanya kepada orang-orang yang dikenalnya saja.

Lebih dari itu, sebagian kaum muslimin yang mengaku dirinya sebagai akademisi muslim, sarjana muslim, cendekiawan muslim, dan para ilmuwan muslim yang belajar Islam kepada Barat dan para orientalis telah mengganti kalimat salam dengan kalimat-kalimat yang menurut mereka lebih modern, gaul, dan maju, dan sesuai dengan perkembangan zaman hari ini, seperti “selamat pagi”, “selamat siang”, “selamat malam”, dan kalimat-kalimat lainnya yang tidak lain hanyalah adopsi dan impor dari Barat dan orang-orang kafir. Namun atas nama kemajuan, pluralis, liberalis, mereka katakan ini bagian dari Islam dan bukti bahwa Islam sebagai rahmatan lil’alamin.

Ajaran agama Islam benar-benar sangat mulia dan indah. Satu buktinya ialah adanya ajaran tegur sapa. Dengan bertegur sapa, hidup terasa lebih indah seindah nama Islam itu sendiri, sehingga terjalinlah komunikasi dua arah yang akan merekatkan hubungan silahturrahim sejak dini. Lihatlah, fenomena konflik di masyarakat selama ini sesungguhnya kerap muncul akibat minimnya tegur sapa. Seolah-olah baik diri kita sendiri ataupun orang lain tidak perlu tegur sapa kalau tidak ada perlunya.

Sekiranya setiap pihak mau membudayakan tegur sapa dan tidak suka merasa paling benar diri sendiri, persoalan yang muncul tidak akan melebar ke mana-mana. Saling berprasangka tidak baik berbalut sikap enggan bertegur sapa itulah yang meluapkan percikan api amarah menjadi bara perseteruan dan dendam.

Ajaran Islam sungguh tidak hanya mengurusi masalah urusan ritual saja, akan tetapi juga menyangkut tata kehidupan sosial. Penting juga dicatat, hukum mengucapkan salam kepada orang lain memang sunnah, tetapi menjawabnya adalah wajib. Alquran tegas menyatakan dalam firman Allah Swt, “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86).

Budaya tegur-sapa
Penghormatan dalam Islam ialah dengan mengucapkan assalamu’alaikum. Islam mengajarkan budaya tegur-sapa dengan ucapan salam, assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Ucapan ini memang tampak sepele dan tidak dipungut biaya apapun, tetapi nilainya sungguh luar biasa. Lantas, siapa yang dianjurkan memulai salam? Dalil yang bisa dijadikan rujukan seperti dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Perintah mengucapkan salam juga berlaku ketika bertemu dengan saudara sesama muslim yang tidak kita kenal. Abdullah bin Amr bin Ash pernah berkisah, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi, “Islam bagaimana yang bagus? Beliau lantas menjawab, engkau memberikan makanan (kepada orang yang membutuhkan), mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ternyata ucapan salam juga memiliki dampak sosiologis luar biasa bagus. Salam yang diucapkan secara tulus dapat melahirkan sikap kebersamaan dan keharmonisan yang baik. Inilah benih-benih kekuatan antar saudara seiman. Sebab, menurut sebagian ulama, kalimat as-salam adalah satu nama Allah, sehingga kalimat assalamualaikum berarti Allah bersamamu atau engkau dalam penjagaan Allah. Sebagian ulama lain mengartikan as-salam sebagai keselamatan, sehingga kalimat assalamu’alaikum bermakna semoga keselamatan selalu menyertaimu. Kedua pemaknaan itu, jika digabungkan, akan memiliki arti semoga Allah senantiasa bersamamu sehingga keselamatan terus menyertaimu.

Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Ketika Allah telah menjadikan Adam, maka Allah memerintahkan: Pergilah kepada para Malaikat dan ucapkan salam kepada mereka yang tengah duduk. Dengarkanlah jawaban salam mereka, karena itu akan menjadi ucapan salam bagi kamu dan anak cucumu kelak!” Maka pergilah Nabi Adam dan mengucapkan: Asalaamu`alaikum. Para Malaikat menjawab: Assalaamu‘alaika warahmatullaah. Mereka menambah warahmatullaah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Hadis di atas sangat jelas asal muasal ucapan salam yang berasal dari manusia pertama, yaitu Nabi Adam as, yang kemudian diikuti oleh umat muslim di seluruh dunia hingga sampai saat ini. Islam mewajibkan apabila kita bertemu dengan sesama muslim agar selalu mengucapkan salam, dengan ucapan “Assalamu’alaikum wa rahmatullahi barakatuh.” yang bermakna “Semoga Allah melimpahkan keselamatan, rahmat, dan berkah kepadamu”. Begitu luar biasa doa dari orang yang mengucapkan salam, kita didoakan agar mendapatkan keselamatan, rahmat.

Dalam satu hadis dari Imran bin Hushain dikisahkan, “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan mengucapkan, assalamualaikum. Setelah menjawab, Rasulullah bersabda: Sepuluh. Tidak lama, datang lagi orang kedua, yang memberikan salam, assalamualaikum wa rahmatullahi. Setelah dijawab oleh Rasulullah, beliau pun bersabda: Dua puluh. Kemudian datang orang ketiga dan mengucapkan, assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Rasulullah menjawab, lantas bersabda: Tiga puluh.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Syiarkan salam
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Kamu tidak akan masuk surga, sehingga kamu beriman (dengan iman yang sempurna). Dan kamu tidak beriman sehingga kamu sekalian saling cinta-mencintai; Maukah kamu saya tunjukkan kepada sesuatu, bilamana kamu melaksanakan kamu akan bisa cinta-mencintai? Syiarkanlah salam di kalangan kamu.” (HR. Muslim dan Abu Dawud). Berdasarkan hadis di atas sudah sangat jelas mengenai ucapan salam, sekaligus menjadi panduan tentang mengucapkan salam yang benar untuk mendapatkan ganjaran pahala yang besar dari Allah swt.

Saat ini umat manusia di manapun berada hidup di zaman teknologi serba canggih. Aneka perangkat digital bermunculan, seperti Telepon, SMS, BlackBerry Messenger (BBM), Email, Yahoo Messenger, Facebook, Twitter, Path, Skype, Instagram, WhatsApp, Talk, Line, Camfrog, Viber, Tango, dan lain-lain.

Sejumlah perangkat modern itu sangat prospektif untuk membangun kebersamaan dengan saling menebarkan salam. Namun sayang, kerap muncul kreativitas dari orang-orang modern untuk menyingkat kalimat salam yang mulia itu menjadi “Askum”, “Kumlam”, “Lekum”, “Asw”, “Aslm”, dan yang mirip-mirip dengan kata-kata tersebut. Yang paling sering adalah “Ass”. Kalimat ini umumnya disampaikan lewat layanan pesan pendek (SMS) di media jejaring sosial di internet.

Maksudnya tentu untuk mempermudah penyampaian pesan. Tetapi, tanpa disadari, penyingkatan semacam itu justeru berakibat penodaan terhadap ucapan salam yang sejatinya bermakna doa. Kalimat “Ass”, misalnya, dalam kamus bahasa Inggris ternyata berarti keledai, orang yang bodoh, pantat. Pasti pemberi salam tidak bermaksud mendoakan lawan bicara dengan kata-kata buruk. Namun, apa susahnya mengucapkan salam sebagaimana ajaran Rasulullah saw.

Selain kata yang singkat dan tidak panjang dan mudah diucapkan oleh siapapun. Lagi pula tidak sepantasnya salam yang diucapkan itu berupa kalimat “selamat pagi” atau “selamat sore”. Namun tidak menjadi masalah apabila setelah mengucapkan salam diucapkan perkataan itu dengan sedikit perubahan, seperti misalnya “Semoga Allah berikan kebaikan padamu pagi ini”, sehingga ucapan itu mengandung makna dengan doa.

Inilah tuntunan Islam dalam mempererat hubungan persaudaraan di antara kaum muslimin. Tentunya, harus kita tinggalkan kebiasaan-kebiasaan yang jauh dari tuntunan ajaran Rasulullah saw. Sebagai gantinya, menghidupkan sunnah yang demikian benderang ini dalam kehidupan kita dan anak-anak kita dimulai dari sekarang dan di kemudian hari. Wallahu a’lam bishawab.

Dr. Murni, S.Pd.I, M.Pd., Dosen Prodi MPI Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Araniry, Darussalam-Banda Aceh.

sumber: Serambi Indonesia

Keutamaan Membudayakan Salam

Salah satu bukti keindahan dan kemuliaan Islam ialah adanya ajaran tegur sapa. Dengan tegur sapa, hidup terasa gayeng, karena relasi antarsesama terjalin intim. Perhatikan, fenomena konflik di masyarakat sesungguhnya kerap mengemuka akibat minim tegur sapa.

Sekiranya setiap pihak mau membudayakan tegur sapa dan tidak suka merasa paling benar, persoalan yang muncul tidak akan melebar ke mana-mana. Purbasangka berbalut sikap enggan bertegur sapa itulah yang meletupkan percikan api amarah menjadi bara perseteruan dan dendam.

Islam mengajarkan budaya tegur sapa dengan ucapan salam, assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Ucapan ini memang tampak sepele dan tidak dipungut biaya, tetapi nilainya sungguh luar biasa. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan tidak dikatakan beriman sebelum kalian saling mencintai. Salah satu bentuk kecintaan adalah menebarkan salam antarsesama Muslim.” [HR Muslim].

Mengucapkan salam, mengacu pada hadis di atas, boleh dikata merupakan perwujudan iman. Atau, dengan kalimat lain, ucapan salam itu budaya orang beriman, dan memang hanya orang berimanlah yang akan mampu membudayakan salam sebagai upaya menghidupkan sunnah Rasulullah. Perintah mengucapkan salam tidak berlaku kepada dan bagi selain orang beriman.

Ucapan salam juga memiliki dampak sosiologis luar biasa dahsyat. Salam yang diucapkan secara tulus dapat melahirkan sikap kekitaan dan kebersamaan. Inilah benih-benih kekuatan antarsaudara seiman itu. Sebab, menurut sebagian ulama, kalimat “as-salam” adalah salah satu nama Allah, sehingga kalimat “Assalamualaikum” berarti Allah bersamamu atau engkau dalam penjagaan Allah. Sebagian ulama lain mengartikan “as-salam” sebagai keselamatan, sehingga kalimat “Assalamualaikum” bermakna semoga keselamatan selalu menyertaimu. Kedua pemaknaan itu, jika digabungkan, akan berbunyi semoga Allah senantiasa bersamamu sehingga keselamatan terus menyertaimu.

Era modern ditandai dengan teknologi serba canggih. Aneka perangkat digital bermunculan, seperti Facebook, Email, Twitter, Skype, Instagram, WhatsApp, Talk, Line, Yahoo Messenger, Camfrog, Viber, Tango, Telepon, SMS, dan BlackBerry Messenger. Sejumlah perangkat modern itu sangat prospektif untuk membangun kekitaan dan kebersamaan dengan saling menebarkan salam. Sayang, kerap muncul kreativitas dari orang-orang modern untuk menyingkat kalimat salam yang mulia itu menjadi “Askum”, “Kumlam”, “Lekum”, “Asw”, “Aslm”, dan semisalnya.

Yang paling sering adalah “Ass”. Kalimat ini umumnya disampaikan lewat sms atau pesan di media jejaring sosial di internet. Maksudnya tentu untuk mempermudah penyampaian pesan. Tetapi, tanpa disadari, penyingkatan semacam itu justru berakibat penodaan terhadap ucapan salam yang sejatinya bermakna doa itu. Kalimat “Ass”, misalnya, dalam kamus bahasa Inggris ternyata berarti keledai, orang yang bodoh, pantat. Pasti pemberi salam tidak bermaksud mendoakan lawan bicara dengan kata-kata buruk itu. Namun, apa susahnya mengucapkan salam sebagaimana ajaran Rasulullah.

Kalau alasannya malas, alangkah lebih baik kalau cukup mengucapkan “Halo”, “Hai”, “Apa kabar”, dan semisalnya. Kalau alasannya kalimat salam itu terlalu panjang, cobalah simak hadis dari Imran bin Hushain berikut. Dikisahkan, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan mengucapkan, “Assalamualaikum”. Setelah menjawab, Rasulullah bersabda, “Sepuluh”. Tidak lama, datang lagi orang kedua, yang memberikan salam, “Assalamualaikum wa rahmatullahi”. Setelah dijawab oleh Rasulullah, beliau pun bersabda, “Dua puluh”. Kemudian datang orang ketiga dan mengucapkan, “Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu”. Rasulullah menjawab, lantas bersabda, “Tiga puluh”. [HR Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi].

Terang sudah jawaban soal keluhan seputar panjangnya ucapan salam. Hadis itu sekaligus menjadi panduan bagaimana menyingkat salam yang mendapat garansi dari Rasulullah. Tiga pilihan itu, semuanya berpahala, sesuai tingkat kesempurnan ucapannya. Lain dari tiga pilihan yang disebutkan dalam hadis itu, jelas tertolak.

Lantas, siapa yang dianjurkan memulai salam? Kata Rasulullah, hendaklah yang lebih muda mengucapkan salam kepada yang lebih tua, yang lewat memberikan salam kepada yang duduk, yang sedikit mengucapkan salam kepada yang banyak, dan yang di atas kendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan. Jika orang-orang yang diutamakan untuk memulai salam itu tidak melakukannya, gugurkah anjuran salam atas mereka yang seharusnya berstatus penerima salam? Jawabnya, tentu tidak. Islam tetap menganjurkan umatnya untuk mengucapkan salam kepada orang lain, misalnya, yang lebih tua kepada yang lebih muda atau pejalan kaki kepada pengendara. Sabda beliau, “Yang lebih utama dari keduanya adalah yang memulai salam.” [HR Bukhari dan Muslim].

Perintah mengucapkan salam bahkan berlaku ketika bertemu saudara sesama Muslim yang tidak kita kenal. Abdullah bin Amr bin Ash pernah berkisah, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi, “Islam bagaimana yang bagus?” Beliau lantas menjawab, “Engkau memberikan makanan (kepada orang yang membutuhkan), mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal.” [HR Bukhari dan Muslim].

Luar biasa. Ajaran Islam sungguh tidak melulu urusan ritual, tetapi juga menyangkut tata kehidupan sosial. Penting juga dicatat, hukum mengucapkan salam kepada orang lain memang sunnah, tetapi menjawabnya adalah wajib. Al-Qur’an tegas menyatakan, “Jika kamu diberi salam/penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa.” [QS An-Nisa/4: 86].

Saatnya kita budayakan ucapan salam sebagai ciri khas tata pergaulan orang beriman. Semoga kita senantiasa dilimpahi karunia dan maunah untuk dapat meniti hidup di atas rel sunnah.

 

Oleh M Husnaini
(Penulis Buku “Menemukan Bahagia”)

Email: hus_surya06@yahoo.co.id

 

sumber: Republika Online

Non Muslim Tanya tentang Salam

Hukum Salam Kepada Non Muslim

Saya adalah seorang non muslim. Suatu ketika, saya bertemu dg seorang muslim yg mana baru kami bertemu hari itu dan seorang muslim tadi tidak tahu bahwa saya adalah non muslim. Setahu saya, bagi muslim, mengucapkan salam adalah doa. Seorang muslim tadi mengucapkan kepada saya ‘Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh’. Saya dg bingung langsung menjawabnya ‘Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh’. Setelah selesai kami berbincang-bincang, seorang muslim tadi mengucapkan salam kembali. ‘Wassalamu’alaikum’. Dg bingung lagi saya menjawabnya ‘Waalaikumsalam’. Saya sgt bingung dan memang saya blm mengerti mengenai hal ini dlm ajaran agama saya sendiri. Apakah ada dlm Islam ttg salam ini? Lalu apakah yg saya lakukan (dg menjawab salam tadi) itu adalah dosa? Mohon penjelasannya..

Mohon maaf bila ada salah dlm penulisan atau salah-salah kata. Terima kasih.

 Dari Lauren

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Sebelumnya perkenankan kami menyampaikan keheranan atas pertanyaan yang anda sampaikan. Seorang non muslim mengajukan pertanyaan melalui situs Islam.

Meskipun sebenarnya hal ini bukan sesuatu yang aneh, mengingat sejak masa silam, umat beragama selain islam, diantaranya kaum musyrikin Quraisy, umat Nasrani, dan umat Yahudi, telah mengakui bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki aturan paling lengkap dan paling sempurna.

Abu Thalib yang termasuk tokoh orang musyrik, dan sekaligus paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat syair, memuji agama yang didakwahkan oleh keponakannya:

ولقد علمت بـأن دين محمد                       من خير أديان البرية دينا

لولا الملامة أو حذاري سبة                     لوجدتني سمحا بذاك مبينا

Sungguh saya sadar, bahwa agama Muhammad adalah agama terbaik di muka bumi ini.

Andai bukan karena celaan dan takut hinaan, tentu engkau akan melihatku menerima agamamu ini dengan penuh kelapangan dada  dan secara terang-terangan.

Demikian pula yang dilakukan umat Nasrani, Raja Najasyi – raja yang beragama nasrani – menangis ketika beliau mendengar bacaan surat Maryam yang disampaikan Ja’far bin Abi Thalib.

Demikian pula orang yahudi, mereka mengagumi kesempurnaan ajaran islam. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari jalur Thariq bin Syihab, bahwa pernah ada orang Yahudi yang datang menemui Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, lalu mengatakan,

يا عمر، إنكم تقرءون آية في كتابكم، لو علينا معشر اليهود نزلت لاتخذنا ذلك اليوم عيدا

Wahai Umar, kalian membaca satu ayat di kitab kalian, andaikan ayat ini turun kepada kami kaum Yahudi, tentu akan kami jadikan hari turunnya ayat itu sebagai hari raya.

Umar bertanya: “Ayat apa itu?”

Jawab Yahudi: “Firman Allah,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي

“Pada hari dimana Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian, dan aku penuhi nikmat-Ku (nikmat hidayah) untuk kalian…” (QS. Al-Maidah: 3)

Selanjutnya, khalifah Umar berkomentar,

والله إني لأعلم اليوم الذي نزلت على رسول الله صلى الله عليه وسلم، والساعة التي نزلت فيها على رسول الله صلى الله عليه وسلم، نزلت عَشية عَرَفَة في يوم جمعة

“Demi Allah, saya tahu hari dimana ayat ini turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu dimana ayat ini turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini turun di siang hari Arafah, pada hari Jumat.” (HR. Ahmad no. 188).

Dua Sumber yang Terjaga

Diantara sisi keunggulan, mengapa islam lebih lengkap dan sempurna dibandingkan ajaran agama lain, karena islam memiliki dua panduan yang menjadi sumber agama, yang keduanya otentik: al-Quran dan hadis. Semuanya terjaga keasliannya.

Kita bisa bandingkan, al-Quran ditulis dalam bahasa arab. Dan dimanapun al-Quran ini berada, teks arab tidak pernah lepas. Sekalipun harus menyesuaikan bahasa lokal, teks arab tetap ada dan hanya ditambahkan terjemahannya.

Berbeda dengan perjanjian baru dan perjanjian lama. Kitab ini pada asalnya berbahasa ibrani. Dan bisa kita lihat, hampir tidak dijumpai Bible yang mencantumkan bahasa aslinya. Sampaipun Bible yang berbahasa inggris, tidak ada teks ibraninya. Sementara kita sangat yakin bahwa yang namanya terjemahan adalah interpretasi dari penerjemah terhadap teks yang dia pahami. Kita tidak tahu, apakah Bible Indonesia itu terjemahan dari bahasa ibrani langsung ataukah terjemahan dari Bible bahasa inggris atau bahasa itali?

Demikian halnya panduan kedua. Dalam islam, hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjaga keotentikannya. Ada teks arabnya, dan semuanya disampaikan melalui sanad, yaitu hirarki para periwayat yang membawakan hadis itu hingga sampai pada Nabi Muhammad. Selanjutnya hadis-hadis ini dikodifikasi dalam kitab-kitab hadis, sehingga umat islam bisa dengan mudah mengetahui bagaimana perilaku dan budi pekerti nabi mereka. Karena itulah, pakar sejarah di seluruh dunia mengakui, tidak ada sosok individu yang sejarahnya paling lengkap melebihi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan saya kira, semacam ini tidak ada dalam agama lain untuk saat sekarang.

Panduan Ulama

Di samping dua sumber yang otentik, umat islam juga mendapatkan bimbingan dari karya para ulama. Melalui bimbingan mereka, kaum muslimin bisa memahami al-Quran dan hadis. Dan karya mereka luar biasa banyaknya. Hingga membuat barat merasa kalah dalam karya, dan mengambil sebagian manuskrip karya para ulama. Mengapa diambil? Ya, setidaknya dengan cara ini mereka bisa menjauhkan kaum muslimin dari bimbingan ulamanya.

Karena itu, ketika kami menyebutkan dasar dari al-Quran dan hadis, terkadang kami juga mencantumkan keterangan ulama.

Doa Untuk Non Muslim

Umat islam meyakini bahwa hanya islam agama yang benar, yang bisa mengantarkan manusia menuju surga. Dan saya kira, ini bukan hanya doktrin islam, tapi doktrin seluruh agama. Tak terkecuali umat nasrani. Semua meyakini bahwa agama merekalah satu-satunya yang benar, yang akan mengantarkan menuju surga, dan selain mereka akan masuk ke neraka.

Karena itulah, umat islam diajarkan bahwa tidak semua doa boleh diberikan kepada orang non muslim. Bukan karena kita pelit dalam memberi kebaikan, namun karena non muslim adalah orang yang durhaka kepada Tuhan, sehingga mereka tidak berhak mendapatkan kasih sayang Tuhan, jika mereka mati di atas agama selain islam.

Dalam islam, ada doa yang boleh diberikan kepada non muslim dan ada yang tidak boleh diberikan kepada mereka.

Diantara doa yang boleh diberikan kepada orang non muslim, bisa anda pelajari di,

Sementara mendoakan agar dosa non muslim diampuni, setelah mereka mati dalam keadaan kafir, hukumnya dilarang. Dalam al-Quran, Allah berfirman,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) Jahim. (QS. at-Taubah: 113)

Para ulama kami juga sepakat bahwa doa semacam ini dilarang.

Imam Nawawi -rohimahulloh- menjelaskan,

وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع

Menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, hukumnya haram, berdasarkan dail al-Qur’an dan sepakat ulama. (al-Majmu’ 5/120).

Tidak Boleh Memulai Salam

Kami juga diajarkan agar merasa percaya diri dan lebih mulia dari pada penganut agama lain. Karena hanya umat islam yang patuh kepada Tuhan, sementara umat lain membangkang kepada Sang Pencipta. Sehingga mereka tidak selayaknya dihormati, sampaipun dalam bentuk  memulai memberikan salam kepada mereka.

Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

Janganlah kalian memulai memberi salam kepada orang yahudi dan nasrani. (HR. Muslim 5789).

Umat islam tidak diajarkan menghina orang non muslim, namun kita diajarkan untuk tidak memuliakan mereka, karena pertimbangan agama dan keyakinan.

Kita juga diajarkan, ketika ada orang yahudi atau nasrani yang memberi salam, agar kita cukup menjawab: ‘Wa alaikum’ yang artinya, “semoga juga untukmu.

Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan,

إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

Apabila ahli kitab memberi salam kepada kalian, jawablah, “Wa alaikum” (dan juga untukmu). (HR. Bukhari 6259 dan Muslim 5780)

Bagaimana jika tidak tahu?

Karena tidak tahu, maka itu diluar di luar tanggung jawab. Karena itu, tidak istilah dosa bagi muslim yang menjawab salam nasrani. Kejadian semacam ini pernah dialami sahabat Uqbah bin Amir Radhiyallahu ‘anhu.

Diceritakan bahwa dia pernah berpapasan dengan seseorang yang gayanya seperti muslim, lalu orang tersebut memberi salam kepadanya, maka beliaupun menjawabnya dengan ucapan: “Wa’alaika wa rohmatulloh wabarokatuh”… Maka pelayannya mengatakan padanya, Dia itu nasrani!… Lalu Uqbah pun beranjak dan mengikutinya hingga dia berhasil menyusulnya. Kemuduian beliau mengatakan,

إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ وَبَرَكَاتَهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ، لَكِنْ أَطَالَ اللَّهُ حَيَاتَكَ، وَأَكْثَرَ مالك، وولدك

“Sesungguhnya rahmat dan berkah Allah itu untuk Kaum Mukminin, akan tetapi semoga Allah memanjangkan umurmu, dan memperbanyak harta dan anakmu” (HR. Bukhori dalam kitabnya Adabul Mufrod 1/430, dan dihasankan oleh Syeikh Albani)

Apa yang beliau sampaikan ini sebagai nasehat bagi orang nasrani, bahwa muslim tidak diperkenankan untuk menjawab salam dari orang nasrani dengan jawaban lengkap. Namun boleh mendoakan kebaikan untuk mereka.

Sementara apa yang sudah terjadi karena tidak tahu, tidak menjadi tanggung jawab muslim.

Apakah orang nasrani juga turut berdosa?

Sebenarnya yang lebih penting bukan ini. Yang lebih penting, bagaimana dia bersedia masuk islam, karena itu agama paling sempurna.

Semoga Allah memberi hidayah kita semua.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

 

 

sumber: Konsultasi Syariah