Alhamdulillah Proses E-visa Umroh Indonesia Disebut Sudah Aktif

Kunjungan Menteri Agama Yaqul Cholil Qoumas bersama jajarannya ke Arab Saudi mulai membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari sudah aktifnya kembali sistem E-visa umroh Indonesia.

“Akhirnya usaha kunjungan Menag dan Jajaran Kemenag ke KSA mulai membuahkan hasil,” Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur saat dihubungi Republika, Rabu (8/12).

Firman M Nur mengatakan, E-Visa Umroh bagi Indonesia sudah aktif dan dapat diproses mulai tanggal 7 Desember 2021. Bahkan visa umroh untuk umroh sudah keluar dan artinya siap berangkat.

“Alhamdulillah proses e-visa Umroh Indonesia sudah aktif. Bahkan sudah ada yang keluar visa Umroh nya,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Firman perlu dilakukan pemeriksaan adalah memastikan singkronisasi barcode sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Peduli lindungi dapat diakses oleh pihak KSA dengan baik dan jelas. Sehingga tidak perlu harus karantina lima  hari, sebagaimana dalam edaran Kementrian Haji KSA bahwa bukti autentik vaksinasi adalah sertifikat vaksin dalam bentuk elektronik dengan QR barkode.

“Amphuri mengapresiasi usaha Kemenag yang sampai saat ini terus mengusahakan barkode vaksinasi Indonesia dapat diakses dengan mudah saat ketibaaan di KSA,” katanya.

Sehingga nantinya jamaah umroh Indonesia maksimal hanya dikarantina tiga hari bagi kelompok yang menggunakan vaksinasi Sinovac dan Sinofarm, dan kelompok yg menggunakan vaksinasi Moderna, Frazier Dan astrazeneca tidak perlu dikarantina.

“Jamaah yang menggunakan Moderna, Frazier Dan Astrazeneca dapat langsung melaksanakan kegiatan ibadah ditanah suci,” katanya.

Firman menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah bekerja keras agar jamaah umroh asal Indonesia ini dapat segera diberangkatkan. Kini jamaah sudah siap berangkat setelah dua tahun menunggu.

“Amphuri mengapresiasi kunjungan kerja Menag dan jajaran Kemenag mulai berhasil,” katanya.

IHRAM

Amphuri: Karantina Buat Biaya Umroh Lebih Mahal

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap pemerintah mampu menekan harga umroh di masa pandemi. Amphuri menilai perlu segera dilakukan koordinasi antarkementerian agar biaya umroh di masa pandemi tidak terlalu tinggi.

“Ini penting sekali koordinasi lintas kementrian untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak akan menimbulkan biaya terlalu besar,” kata Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur, Rabu (1/12).

Firman berharap pemerintah tidak membuat kebijakan yang semakin memberatkan jamaah. Oleh karena itu, ia berharap ada jalan tengah terkait karantina.

“Kami dari Amphuri mengusulkan kepada kementrian kesehatan dan kementerian agama untuk melakukan koordinasi dan mempertimbangkan dengan baik mungkin bisa jamaah umroh ini dilakukan pengecualian teknis karantina,” katanya.

Ia yakin umroh menjadi salah satu perjalanan yang akan mendapatkan pengawasan ketat. Oleh karena itu, jamaah pun akan dibekali pengetahuan yang memadai termasuk memenuhi syarat perjalanan seperti tes PCR hingga vaksinasi lengkap.

“Nah pada saat di Saudi telah melakukan pengetatan kemudian monitor yang ketat juga tentang ibadahnya dan kegiatan sehari hari mereka dan pulang juga akan di PCR,” katanya.

IHRAM

Jamaah Tak Perlu Lagi Izin Kunjungi Masjid Nabawi

Berdasarkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan, Pejabat di Arab Saudi telah mengumumkan bahwa izin dan janji tidak lagi diperlukan bagi pengunjung yang ingin shalat di Masjid Nabawi di Madinah.

Dilansir dari laman Alarabiya pada Ahad (21/11), pejabat mengatakan bahwa pengunjung yang ingin salat di Masjid Nabawi tidak perlu lagi mengajukan izin dan membuat janji melalui aplikasi ‘Eatmarna’. Akan tetapi masih akan diminta untuk menunjukkan aplikasi ‘Tawakkalna’ mereka yang membuktikan bahwa mereka telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 atau menerima dosis pertama dan selesai 14 hari setelah menerima suntikan.

Pada bulan lalu, Masjidil Haram di Makkah beroperasi dengan kapasitas penuh, dengan jamaah shalat berdekatan untuk pertama kalinya semenjak pandemi virus corona dimulai. Hal ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyetujui pelonggaran tindakan pencegahan Covid-19 yang ketat di negara itu, termasuk mengoperasikan Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.

Awal pekan ini, Kerajaan mengumumkan bahwa jamaah luar negeri sekarang dapat mengajukan izin untuk umrah dan shalat di Masjidil Haram di Makkah. Kemudian juga untuk mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi seluler yang disetujui.

Sementara itu, selama lonjakan kasus covid, Saudi telah melakukan sejumlah pembatasan. Termasuk izin ibadah umrah yang dilakukan melalui aplikasi ‘Eatmarna’. Aplikasi ini juga mengatur upaya tindak lanjut masing-masing kelompok jamaah selama ibadah umrah atau saat mengunjungi Madinah.

Sementara itu, pada Ramadhan tahun ini 150 ribu orang telah diizinkan untuk melakukan umrah atau sholat setiap hari di Masjidil Haram.

IHRAM

Aksi Pria Mesir Berangkat Umroh dengan Sepeda Motornya

Seorang pria Mesir berusia 64 tahun melakukan perjalanan dengan sepeda motor dari Kairo ke Makkah di Arab Saudi. Ia melakukan perjalanan panjang agar dapat melakukan umroh.

Ismail Abdel Latif Ibrahim Gawish melakukan perjalanan dengan sepeda motornya melalui darat yang menghabiskan enam hari. 

Ia berencana melakukan umroh dan mengunjungi tempat-tempat suci di Makkah hingga Madinah, di mana ia ingin berdoa di Masjid Nabawi. 

Usianya yang sudah tidak muda bukan penghalang untuk mengambil pengalaman baru. Ia berani mengambil cara ini karena didorong hasrat mengendarai sepeda motor dan berpartisipasi dalam berbagai aksi unjuk rasa di dunia Arab. 

Sebagai anggota tim reli sepeda motor Mesir, Gawish diundang untuk berpartisipasi dalam reli Arab Solidarity March di Arab Saudi, yang melibatkan tim dari beberapa negara Arab.

Dia melakukan perjalanan dari Kairo dengan sepeda motornya, kemudian menggunakan penyeberangan feri ke Jeddah. Setelahnya, ia melakukan perjalanan lagi dengan sepeda motornya menuju Makkah. 

“Saya sangat bersemangat untuk melakukan perjalanan ribuan kilometer dari Kairo ke Makkah untuk melakukan umrah. Itu adalah perjalanan spiritual yang mengasyikkan,” katanya dikutip di //Gulf News//, Senin (15/11). 

Perjalanannya ini dimulai pada 31 Oktober, dan membutuhkan waktu berhari-hari untuk tiba di Kerajaan. Sebelumnya, ia telah menyiapkan izin yang diperlukan untuk perjalanan dan visa untuk memasuki Kerajaan. 

Gawish mengaku sangat senang dengan pengalaman uniknya mengunjungi Tanah Suci. “Saya bepergian dengan sepeda motor dari Kairo ke Makkah dan Madinah, di mana saya melakukan umroh, dan sekarang saya kembali ke Kairo. Salam dan penghargaan saya untuk Anda semua,” ujarnya. 

Selama perjalanan ziarahnya, Gawish berpartisipasi dalam menjahit kain hitam penutup Ka’bah suci. Dia merasa terhormat mendapat kesempatan menjahit dua jahitan di penutup Ka’bah menggunakan benang perak yang dilapisi emas.  

Sumber: gulfnews   

IHRAM

Arab Saudi Luncurkan Layanan Jamaah Umroh Luar Negeri

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan peluncuran layanan bagi peziarah dari luar negeri. Bekerja sama dengan Saudi Data and Artificial Intelligence Authority, inovasi ini memungkinkan jamaah mengajukan permohonan izin umroh dan sholat di Masjidil Haram dan di Raudhah Masjid Nabawi.

Kementerian mengatakan layanan itu efektif berlaku melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna setelah mendaftar di platform Quddum. Kementerian dan otoritas lantas mendesak semua pengguna untuk memperbarui aplikasi.

Dilansir di Arab News, Ahad (14/11), Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengumumkan pelonggaran pembatasan di seluruh Kerajaan. Pelonggaran juga berlaku Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang memungkinkan kembalinya operasi dan kapasitas penuh.

Bulan lalu, Kementerian Haji Arab Saudi mengumumkan jamaah yang ingin melakukan umroh tidak perlu lagi menunggu selama 14 hari untuk memesan ritual tersebut. Kepala perencanaan dan strategi di kementerian Amr Al-Maddah mengatakan dengan melonggarkan langkah-langkah pencegahan, kapasitas operasional Masjidil Haram untuk umroh dan sholat telah meningkat secara signifikan.

“Sejalan dengan perkembangan pada tahap ini, yang pada gilirannya meningkatkan permintaan untuk melakukan umroh. Pembatasan ini sudah tidak diperlukan lagi dan kami berupaya memberikan kesempatan yang adil bagi semua karena tingginya permintaan,” ujarnya. 

https://www.arabnews.com/node/1967416/saudi-arabia

IHRAM

Arab Saudi Batalkan Masa Tunggu 14 Hari untuk Jamaah Umroh

Kerajaan Arab Saudi membatalkan persyaratan jamaah yang ingin melakukan umroh harus menunggu 14 hari sebelum melakukan ibadah itu. Kementerian Haji dan Umroh Saudi mengatakan langkah itu dilakukan setelah kapasitas operasional Masjidil Haram untuk umroh dan sholat meningkat secara signifikan menyusul pencabutan pembatasan terkait Covid-19 baru-baru ini.

“Sejalan dengan perkembangan pada tahap ini, yang pada gilirannya meningkatkan permintaan pada tanggal yang tersedia untuk melakukan umroh, Kementerian Haji dan Umroh Saudi membuat kebijakan ini untuk jamaah. Kondisi ini tidak lagi diperlukan dan akan mencapai peluang yang adil untuk semua karena permintaan yang tinggi,” kata Kepala Perencanaan dan Strategi di kementerian tersebut Amr Al-Maddah, dilansir dari The New Arab, Senin (25/10).

Pekan lalu, Masjidil Haram di kota Makkah mulai beroperasi dengan kapasitas penuh. Jamaah sholat akan melakukan ibadah harian seperti biasa untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona. 

Para petugas di Makkah menghilangkan stiker di lantai yang memandu orang-orang untuk menjaga jarak sosial di dalam dan di sekitar Masjidil Haram. Sementara langkah-langkah jarak sosial dicabut, pihak berwenang mengatakan pengunjung harus sepenuhnya divaksinasi terhadap virus corona dan harus terus memakai masker di halaman masjid.

Arab Saudi mengumumkan pada Agustus mereka akan mulai menerima orang asing yang sudah divaksinasi. Umroh dapamasa t dilakukan kapan saja dan biasanya menarik jutaan orang dari seluruh dunia, seperti halnya haji.

Pada Juli, hanya sekitar 60 ribu penduduk yang telah divaksinasi diizinkan mendaftar haji. Pandemi Covid-19 sangat merugikan. Haji merupakan penghasil pendapatan utama bagi Kerajaan. Pendapatan dari haji menghasilkan Rp 169 triliun per tahun.

Menjadi tuan rumah umroh dan haji adalah masalah prestise bagi penguasa Saudi, yang menjaga situs-situs paling suci Islam. Saat ini, Arab Saudi mendaftarkan lebih dari 547 ribu kasus virus corona dan 8.760 kematian. 

IHRAM

Menkes: Setelah Karantina Lima Hari, Jamaah Bisa Umroh

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan calon jamaah haji dan umroh Indonesia bisa melaksanakan ibadah di Arab Saudi, termasuk bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinovac.

Meskipun begitu, ia menyebut ada syarat tambahan yang harus di penuhi jamaah. Syarat yang dimaksud adalah karantina selama lima hari setelah tiba di Arab Saudi.

Informasi tersebut merupakan hasil koordinasi dirinya dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq bin Fauzan Al-Rabiah. “Beliau memang janji untuk membantu (umroh). Sekarang vaksin Sinovac bisa dipakai (untuk masuk Arab Saudi), tapi harus ada karantina selama lima hari, kemudian bisa melakukan ibadah,” kata Budi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (22/10).

Sebelumnya, Arab Saudi menerima pendatang yang telah divaksin Sinovac dan Sinopharm asalkan mendapatkan booster (suntikan ketiga). Vaksin penguat yang digunakan adalah salah satu dari empat vaksin yang telah disetujui Arab Saudi, yaitu Moderna, Pfizer, J&J, dan AstraZeneca.

Namun, Pemerintah Indonesia terus berusaha melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi agar jamaah umroh  yang hendak beribadah ke Tanah Suci dapat dipermudah aksesnya. Beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama Pusat Kesehatan Haji, serta Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan sempat mengadakan temu diskusi.

Pertemuan ini membahas mengenai Skema Keberangkatan, Kepulangan dan Skrining Kesehatan Jamaah Umrah dengan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Umrah di Indonesia. Dalam diskusi, Dirjen PHU Hilman Latief menyampaikan saat ini rencana pelaksanaan ibadah umroh masih menunggu informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

“Namun kita tetap harus mempersiapkan skema teknis penyelenggaraan ibadah umroh, mulai dari pemberangkatan, skrining kesehatan, karantina dan kepulangannya,” ujarnya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana pun menyampaikan untuk mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit di masa pendemi saat ini, ia menyebut ada beberapa peraturan yang harus diikuti. Di antaranya, skrining kesehatan sebelum keberangkatan dengan swab PCR dan karantina setelah jamaah tiba kembali di Indonesia. 

“Sesuai peraturan saat ini (SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19) menyatakan semua pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama lima hari,” katanya.

IHRAM

Kemenag Luncurkan Buku Manasik Haji dan Umrah Masa Pandemi

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi. Kehadiran buku  ini merupakan respon Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.

Peluncuran dilakukan Dirjen PHU Hilman Latief, didampingi Direktur Bina Haji (Dirbina Haji) Khoirizi H. Dasir, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat, di Yogyakarta. “Apresiasi saya berikan kepada Dirbina dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” ungkap Hilman, Selasa (19/10/2021). 

Selanjutnya, Hilman berharap  buku dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji. “Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” ajaknya.

Di sisi lain Hilman juga menyinggung pelonggaran social distancing yang dilakukan Saudi. “Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” urai Hilman.

“Kita perlu meyakinkan ke pemerintah Saudi bahwa jemaah kita clearsecure,” sambungnya lagi. Untuk itu, lanjut Hilman, kebijakan pemberangkatan haji dan umrah harus berbasis data.

Sebelumnya, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY. 

“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,”ujar Arsyad menerangkan. (Bram)

KEMENAG RI

Saudi Tingkatkan Jamaah hingga 70.000

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan kapasitas jamaah umroh menjadi 70 ribu sehari. Peningkatan ini dimulai dari Kamis, 9 September.

“Dengan penekanan pada penerapan langkah-langkah pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah, berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang, meningkatkan kapasitas harian menjadi 70 ribu jamaah,” kata kementerian itu dalam sebuah tweet, dilansir dari laman Alarabiya pada Selasa (14/9).

Di samping itu, kaum muslim yang ingin pergi umroh di kota suci Islam, Makkah, dapat memesan melalui aplikasi pelacakan Covid-19 Arab Saudi Tawakkalna.

Kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, pada bulan lalu, kementerian mengumumkan bahwa mereka akan mulai secara bertahap menerima permintaan umrah dari berbagai negara mulai 9 Agustus.

Kementerian juga akan secara bertahap meningkatkan kapasitas untuk mencapai dua juta jemaah per bulan.

Izin akan dikeluarkan melalui aplikasi seluler Eatmarna dan Tawakkalna. Hal itu dilakukan di tengah sistem layanan terpadu dan tindakan pencegahan, yang diambil oleh Kerajaan untuk keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan ritual Umrah dan Ziarah.

Kementerian juga menegaskan akan memberikan izin umrah dalam negeri kepada jamaah berusia 12-18 tahun. Mereka juga telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Izin akan dikeluarkan melalui aplikasi seluler Eatmarna dan Tawakkalna. Hal itu dilakukan di tengah sistem layanan terpadu dan tindakan pencegahan, yang diambil oleh Kerajaan untuk keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan ritual Umrah dan Ziarah.

Kementerian juga menegaskan akan memberikan izin umrah dalam negeri kepada jamaah berusia 12-18 tahun. Mereka juga telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

IHRAM

Kemenag Wacanakan Pelayanan Ibadah Umroh Satu Pintu

Pemerintah melalui Kementerian Agama mewacanakan pelayanan ibadah umroh satu pintu. Hal inj disampaikan Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan seluruh Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) beberapa waktu lalu.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, menekankan perlunya mitigasi. Khoirizi juga meminta agar seluruh pihak mengantisipasi dampak kenaikan biaya dan pembatasan ibadah seperti umroh sekali dalam 14 hari, pembatasan izin masuk Masjidil Haram, dan aspek lain.

“Pengalaman umroh masa pandemi pada November 2020 sampai dengan Februari 2021 terdapat sekitar 2.500 jemaah umrah yang berangkat dan ditemukan 125 jemaah umroh (5%) yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Belajar dari pengalaman tersebut perlu diwacanakan umrah satu pintu melalui Asrama Haji Bekasi atau Asrama Haji Jakarta,” kata Khoirizi, Rabu (15/9).

Pada rapat sebelumnya bersama K/L sebagaimana disampaikan oleh Khoirizi telah dibahas wacana umroh satu pintu melalui Asrama Haji dengan menggunakan Bandara Soekarno Hatta. Pada FGD tersebut terdapat banyak masukan yang konstruktif. Ada usulan umroh dengan menggunakan pesawat khusus agar jemaah tidak bercampur dengan penumpang biasa, seperti penyelenggaraan ibadah haji.

Khoirizi menyatakan bahwa skema umrah yang disusun untuk meminimalisir dampak yang akan timbul. “KMA yang disusun sebagai bentuk kehadiran negara dalam penyelenggaraan ibadah umrah masa pandemi,” pungkasnya.  

Sementara itu, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Nur Arifin menyatakan bahwa pembukaan umroh oleh Arab Saudi memberikan harapan besar bagi umat Islam untuk dapat beribadah umroh meskipun dalam keterbatasan selama masa pandemi. Oleh karena itu Kementerian Agama terus menyusun regulasi menghadapi pembukaan umroh.

“Perubahan KMA kami lakukan sebagai upaya mitigasi penyelenggaraan ibadah umroh selama Covid-19 apabila Indonesia mendapatkan izin mengirimkan Jemaah umrah ke Arab Saudi,” kata Nur Arifin.

Nur Arifin yakin bahwa Indonesia mampu menyusun skema penyelenggaraan umroh masa pandemi dengan baik.  Menurutnya skema tersebut sangat dibutuhkan agar Arab Saudi yakin dengan keseriusan Indonesia.

“Kata kuncinya trust Arab Saudi, maka kita harus serius menyusun skemanya. Umrah masa pandemi pada tahap awal harus zero case. Kami sangat berharap masukan dari asosiasi untuk menyempurnakan draft KMA,” ajaknya kepada peserta FGD.

Menanggapi skema yang direncanakan oleh Kementerian Agama, asosiasi yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Seluruh asosiasi siap melakukan kajian lebih jauh wacana umrah satu pintu. Namun sebagian besar memberikan masukan agar masa karantina sebelum keberangkatan ditinjau kembali. 

IHRAM