Vaksinasi Harus Memprioritaskan Calon Jamaah Haji

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap pemerintah harus memprioritaskan vaksinasi bagi jamaah haji yang tertunda keberangkatannya. Terlebih lagi, bagi para jamaah yang telah membayar.

Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur menyatakan musim haji akan berlangsung beberapa bulan lagi, dan pemerintah harus bersinergi dengan asosiasi penyelenggara haji dan umroh agar memperhatikan para jamaah. Karena, menurut dia, prioritas vaksinasi bagi para jamaah sangat diperlukan.

Ia menuturkan, vaksin Covid-19 membutuhkan waktu untuk melihat perkembangannya dalam tubuh. Ia tegaskan, dengan pemberian vaksin lebih awal tentu akan lebih siap jika nantinya penundaan haji 2021 telah dibuka.

IHRAM

Gandeng Kemenkes-Satgas, Kemenag Evaluasi Kebijakan Umroh

Arab Saudi beberapa waktu lalu mengeluarkan daftar negara yang aksesnya ditutup sementara dan tidak diizinkan masuk ke negara tersebut. Dari 20 negara yang ada, Indonesia masuk di dalamnya.

Terkait keputusan Saudi ini, Kementerian Agama (Kemenag) berencana melakukan evaluasi kebijakan umroh selama pandemi Covid-19 yang berlaku beberapa waktu ke belakang.

“Kita lakukan evaluasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes),” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, saat dihubungi Republika, Rabu (17/2).

Untuk melakukan evaluasi ini, ia menyebut Kemenag akan menggandeng pihak luar untuk membahas bersama. Satuan tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadi mitra dalam rencana evaluasi tersebut.

Arfi lantas menyebut nantinya Kemenag akan mengagendakan pertemuan guna membahas evaluasi kebijakan umroh selama pandemi Covid-19 dengan kementerian/lembaga pemerintah ini.

Rencana evaluasi ini pertama kali disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat menerima perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di  Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (15/2) lalu.

“Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan  Satgas Covid-19 agar penyelenggaraan umroh tetap aman bagi jamaah,” ucap Menag, kala itu.

Ia lantas mengajak seluruh pihak memanfaatkan momen ditutupnya umroh ini untuk melakukan evaluasi. Dengan demikian, nantinya saat Saudi sudah membuka kembali akses umrah, Indonesia dengan seluruh elemennya sudah betul-betul siap.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan PPIU untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan umroh di masa pandemi. Salah satunya, dengan mengedukasi jamaah terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Jangan sampai saat di tanah suci, jemaah masih ada yang kedapatan coba-coba tidak menaati protokol kesehatan di Arab Saudi. Karena menurut laporan, masih banyak yang kedapatan melanggar di sana. Saya berharap jamaah umroh kita dapat menjadi contoh bagi dunia,” kata dia.

Dalam pertemuan yang sama, para perwakilan asosiasi ini menyampaikan beberapa keluhan terkait penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi. Salah satunya, aturan karantina selama enam hari lima malam pasca kepulangan dari tanah suci.

“Ini cukup memberatkan bagi jemaah. Karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri, dan itu cukup besar, sekitar 4-5 juta per-jamaah,” ujar Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur.

Penambahan biaya ini dirasa semakin memberatkan jamaah. Terlebih, mengingat kebanyakan jmaah yang berangkat adalah calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya sejak Maret 2020.

Tak hanya itu, mereka juga sebelumnya telah diminta menambah biaya umrah, terkait berubahnya harga referensi. Harga referensi umrah yang semula minimal Rp 20juta, kini berubah menjadi Rp 26 juta mengingat ada tambahan operasional di masa pandemi ini.  

IHRAM

Biaya Umrah Diperkirakan Naik Hingga Rp 5-7 Juta

Ketua Umum  Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur mengatakan, terdapat beberapa perbedaan prosedur dalam pelayanan umrah di masa pandemi Covid-19. Perubahan tersebut termasuk penambahan sejumlah prosedur hingga adanya kenaikan biaya umrah hingga 30 persen.  

Dia juga mengatakan, kenaikan biaya tersebut, kata Firman disebabkan tambahan biaya transit karena adanya peraturan karantina selama tiga hari, serta kouta kamar yang hanya boleh dihuni maksimal dua orang, ditambah ketersediaan hotel yang masih sangat terbatas.

“Hotel yang baru tersedia saat ini hanya hotel bintang empat dan lima saja sehingga butuh biaya yang lebih tinggi. Kenaikannya diperkirakan bisa mencapai 30 persen, atau sekitar lima hingga tujuh juta dari harga normal,” kata Firman.

Dia menegaskan, bahwa peraturan dan penambahan prosedur ini dilakukan untuk menyesuaikan kerentanan di masa pandemi. Dia juga mengatakan, bahwa jamaah yang diprioritaskan adalah mereka yang sebelumnya tertunda keberangkatannya.

“Kami memprioritaskan jamaah-jamaah yang tertunda keberangkatannya. Jika memang memenuhi seluruh persyaratan maka akan bisa langsung diberangkatkan, itu juga setelah penyesuaian harga paket,” ujarnya menambahkan.

“Tapi insya aAllah ini sudah maksimal, dan kami pastikan tidak akan ada penambahan biaya lagi ke depannya,” tambahnya.  

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi mengatakan, kenaikan harga umrah dapat meroket hingga 40 persen. “Kalau memang dibuka dengan prosedur new normal yang ketat ya tentunya kemungkinan bisa berjalan umrah, hanya menjadi biaya tinggi sehingga harga paket tentu naik. (Naiknya) ya sekitar 25-40 persen dari harga normal. Jadi kalau harga normalnya Rp 20 juta ya bisa Rp 27 jutaan,” kata Syam.

Syam menjelaskan, jika umrah diselenggarakan saat new normal akan ada berbagai aturan yang harus dibatasi kapasitasnya mulai dari bus hingga kamar hotel. Sehingga, dibutuhkan biaya tambahan.

IHRAM

Tertarik untuk berumrtah? Silakan Anda kunjungi laman web kami di Eumroh!


Waspada Sikap Riya yang Muncul Saat Haji dan Umroh

 Melaksanakan ibadah haji ke Baitullah merupakan impian setiap Muslim. Namun, salah satu dari rukun Islam itu hanya diwajibkan bagi hamba Allah yang memiliki kemampuan saja. Allah SWT berfirman dalam surah Ali Imran ayat 97:

 فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā’a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Namun, Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu’atul Aadaab Islamiyah mengingatkan tentang perlunya meluruskan niat semata-mata karena Allah saat ibadah haji maupun umroh. Menurut Syekh Sayyid Nada, seseorang tidaklah mendapatkan balasan dari amal yang dikerjakannya,  kecuali sesuai dengan yang diniatkan.

Allah sendiri telah mewajibkan haji semata-mata untuk meraih keridhaan-Nya. ‘’Maka dari itu, hendaknya niat seseorang menunaikan haji atau umrah semata-mata karena Allah dan menunaikan kewajiban yang diperintahkan Allah,’’ tutur ulama terkemuka itu.

Ia mengingatkan janganlah naik haji karena riya supaya dianggap hebat atau hanya ingin mendapatkan gelar haji saja. Menurut Syekh Sayyid Nada, melakukan amal karena manusia  termasuk perbuatan syirik. Allah SWT berfirman dalam surah Az-Zumar ayat 2, ‘’Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.’’

IHRAM

Arab Saudi Umumkan Memulai Umroh dengan Kapasitas 75 Persen

Kementerian Haji dan Umrah, bekerja sama dengan pihak berwenang terkait, mulai melaksanakan tahap kedua dari dimulainya kembali umrah dan kunjungan secara bertahap, karena menerima peserta Umrah (warga dan warga) dari di dalam Kerajaan, sementara itu akan menerima jamaah pada Sholat Al-Fajr (sholat subuh), pada hari Ahad 18 Oktober 2020.

Dilansir dari Saudi Agency Press, Sabtu (18/10), tahap kedua memungkinkan memperoleh empat jenis izin, yaitu melakukan ritual umroh, melakukan sholat di dalam Al-Rawdah Al-Sharifah (area antara makam Nabi Muhammad dan mimbar), melakukan sholat di dalam Masjid Nabi Muhammad (alaihissalam). Dia) dan salam Nabi (SAW) dan para sahabatnya.

Hal ini terjadi dalam pelaksanaan arahan kerajaan untuk secara bertahap memungkinkan pelaksanaan umroh dan kunjungan menurut empat tahap, sambil mengambil tindakan pencegahan kesehatan yang diperlukan sebagai tanggapan atas aspirasi banyak Muslim di dalam Kerajaan atau di luar negeri untuk melakukan ritual umrah dan kunjungan.

Menurut rencana eksekutif yang dibuat oleh instansi pemerintah, tahap kedua dimulainya kembali umroh dan kunjungan akan menyaksikan jumlah yang lebih besar dari pada tahap pertama, dengan maksimal 15.000 umat umrah dan 40.000 jamaah per hari, sebagai warga negara dan penduduk. diperbolehkan untuk melakukan umrah sebesar 75% dari kapasitas yang diperhitungkan dengan memperhatikan tindakan pencegahan kesehatan di seluruh Masjidil Haram, dan setiap kelompok akan diberikan waktu 3 jam hanya untuk menyelesaikan ritual umrah, dan mereka juga akan diizinkan untuk sholat di Al-Rawadah Al-Sharifah, di dalam Masjid Nabi Muhammad (SAW) dan menyapa Nabi dan para sahabatnya dengan 75% dari kapasitas yang memperhitungkan tindakan pencegahan kesehatan di Al-Rawadah Al-Sharifah Masjid Nabawi.

IHRAM

Arab Saudi Pulihkan Ibadah Umroh

Otoritas arab saudi mengumumkan penangguhan umrah yang diterapkan untuk mencegah penyebaran covid-19, akan dicabut secara bertahap, Senin (21/9).

Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleh Benten, mengatakan untuk sementara kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Kerajaan. Kementeriannya sedang mempelajari rencana tiga babak pemulihan haji secara bertahap.

Dilansir di Arab News, Selasa (22/9), pada fase pertama, warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Kerajaan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji kecil ini. Namun, layanan umrah hanya akan beroperasi dengan kapasitas 40 persen dari kapasitas normal.

Kapasitas jamaah yang menjalankan ibadah akan ditingkatkan menjadi 75 persen pada fase kedua. Selanjutnya, pada fase tiga, Saudi akan memulihkan kapasitas penuh dan peziarah dari luar Kerajaan kembali diizinkan melakukan perjalanan umrah.

Kementerian Haji dan Umrah juga menyebut, selama pelaksanaan tiga fase ini, tindakan pencegahan kesehatan yang ketat akan diberlakukan.

Menteri Benten lantas mengatakan, kementerian mendukung semua orang, baik investor dan pekerja, yang terlibat di sektor ini selama transformasi kelembagaan.  Pihaknya ingin memberdayakan perusahaan umroh dan organisasi terkait, agar menjadi entitas ekonomi yang kuat serta memberikan layanan berkualitas tinggi melalui aplikasi //I’tamarna//. Aplikasi ini akan memudahkan jamaah untuk merencanakan perjalanannya.

Lebih dari 30 perusahaan lokal dan internasional akan memberikan layanan kepada para peziarah melalui platform elektronik. Platform tersebut memungkinkan penyedia layanan melakukan tindak lanjut yang diperlukan saat melayani jamaah.

Benten juga menambahkan, perusahaan dan lembaga umrah melayani lebih dari 16 juta jamaah dari Kerajaan, wilayah dan seluruh dunia.

Pentingnya registrasi awal umrah ditekankan oleh Menteri Benten. Perusahaan umrah bertanggung jawab melakukan pembelajaran guna mengidentifikasi kebutuhan jamaah, termasuk mereka yang datang melalui negara transit.

“Warga dari 80 negara sekarang dapat mengunjungi Kerajaan untuk Umrah tanpa memerlukan visa dan jumlah ini akan meningkat,” ujar Benten.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Abddulfattah Mashat, mengatakan telah menyelenggarakan forum dengan tajuk “Mengelola Perubahan Kelembagaan dan Transformasi di Sektor Umrah”. Tujuan kegiatan ini untuk memperkaya pengalaman jamaah umrah.

Ekonomi haji dan umrah tidak terbatas pada layanan yang diberikan kepada jamaah. Di luar itu, perekonomian juga berputar dan mencakup pilihan layanan dan logistik lainnya.

Kementerian disebut berusaha mengelola transformasi kelembagaan secara efektif, meningkatkan layanan, memperkaya pengalaman dan memperbesar aspek keberlanjutan sektor untuk melayani lebih banyak jamaah.

Pada 2019, Mashat menyebut 5,3 juta warga Saudi, 6,4 juta ekspatriat, 1,2 juta penduduk negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC), dan 7,5 juta orang dari belahan dunia lain melakukan umrah.

Ia juga mengatakan, bagi jamaah yang bepergian dari negara lain, sebelumnya harus melalui agen dan perusahaan umrah terdaftar untuk mendapatkan visa dan membuat pengaturan lain. Kementerian sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki keseluruhan sistem.

Sebagai bagian dari transformasi sektor yang direncanakan, Mashat mengatakan perusahaan Umrah dapat mengakuisisi perusahaan yang ada dan bergabung dengan mereka atas namanya, atau membentuk entitas baru.

Sehubungan dengan transformasi sektor ini, dia menekankan perlunya bisnis mengubah konsep layanan yang mereka berikan dan mengembangkan model bisnis baru.

IHRAM


6 Langkah Reformasi Kemenag ini Lindungi Jemaah Umrah

Jakarta (PHU)–Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah kini bukan lagi urusan orang kota saja, serta bukan lagi urusan orang kaya semata, tetapi sudah menjadi urusan seluruh lapisan masyarakat. Perubahan kebijakan serta pergeseran segmen dan karakter Jemaah yang teramat dinamis mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah reformasi supaya negara tetap hadir di tengah Jemaah.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar dalam laporannya saat Penandatanganan nota kesepahaman tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 9 Kementerian/Lembaga di Hotel Borobudur Jakarta. Jumat (08/02).

Saat ini, kata Nizar, Langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan Kemenag di antaranya adalah Penguatan regulasi dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018; Penguatan kelembagaan dengan pembentukan unit eselon II tersendiri sejak tahun 2017; Pelayanan perizinan secara online yang terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kemenag.

Selanjutnya adalah Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai Biro Perjalanan Wisata yang akan rampung Maret tahun ini; Nota Kesepahaman dengan Komite Akreditasi Nasional untuk Pelaksanaan Akreditasi PPIU oleh Lembaga yang akan dimulai pada tahun ini, serta Pembangunan Sistem Pendaftaran dan Pengawasan Umrah secara elektronik yang terintegrasi sebagai pengembangan dari SIPATUH yang telah rilis tahun 2018 yang lalu.

“Keenam langkah ini merupakan langkah pemerintah supaya negara tetap hadir di tengah Jemaah,” kata Nizar

Upaya peningkatan kualitas ini akan terus dilakukan Kemenag. Saat ini pihaknya sedang mengupayakan penguatan kelembagaan di tingkat Kanwil dengan mengubah/menambah nomenklatur Seksi Pembinaan dan Pengawasan Haji Khusus dan Umrah serta penambahan staff teknis umrah pada Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah.

Demikian pula penguatan regulasi melalui internalisasi regulasi umrah dalam pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta upaya pengintegrasian sistem dengan berbagai stake holder yang terkait, termasuk dengan e-Umrah di Arab Saudi.

“Upaya-upaya itu terus dilakukan untuk memastikan bahwa reformasi umrah akan menghasilkan sistem penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang zero persoalan, dan bahkan akan memberikan manfaat bagi bangsa indonesia secara umum,” ujarnya.

Pada aspek penegakan hukum dan regulasi, lanjut Nizar, akan terus melakukan koordinasi baik di tingkat pusat maupun daerah dengan para stake holder terkait untuk memastikan bahwa penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah itu on the rail, sesuai dengan visi yang kita tuju.

“Hal ini penting untuk menimbulkan kesadaran bersama bahwa penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah merupakan tugas nasional, seperti halnya ibadah haji, yang memerlukan partisipasi banyak pihak,” tutur mantan Kakanwil Kemenag Yogyakarta ini.

“Karena itulah, kami berinisiatif untuk merangkul Kementerian dan Lembaga yang terkait untuk membentuk satu wadah koordinasi bersama yang akan memastikan bahwa tugas nasional ini dapat terlaksana dengan baik,” sambung Nizar.(ha/ha)

Tiga Keutamaan Ibadah Umrah

Ada saja Muslim yang berangkat ke Tanah Suci untuk berumrah. Dari berbagai negara, mereka berdatangan memadari episentrum Makkah, yaitu Masjidil Haram.

Di sana mereka melaksanakan berbagai ritual untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hati mereka tenang ketika berdekatan dengan Ka’bah. Di depan Baitullah, mereka ber munajat, memohon ampunan, belas kasihan, bermanja, dan banyak lagi, demi meraih ridha Allah.

Para jamaah rela berlama-lama di depan Ka’bah, menempelkan wajah di kiswah Ka’bah yang mewangi, sambil mengutarakan segala hal yang diinginkan.

Kedatangan mereka ke Tanah Suci tidak muncul dengan sendirinya. Ada hal yang mendorong mereka datang ke sana, seperti panggilan jiwa, berbagai keutamaan, dan juga beberapa hal berikut ini.

Penghapus Dosa

Ibadah umrah mampu menghapus dosa-dosa lalu yang telah kita lakukan. Hal ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis yang diriwayat kan oleh Bukhari dan Muslim.

Berikut bunyi hadis tersebut, Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.

Media Jihad

Bagi kaum perempuan dan orang-orang yang tidak mampu berjihad di medan perang, tetapi ingin turut berjuang menegakkan agama Allah, salah satu caranya adalah dengan beribadah umrah di Tanah Suci.

Hal ini seperti yang disabdakan oleh Ra sulullah SAW yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i yang berarti, Jihadnya orang yang sudah tua, anak-anak, orang yang lemah dan wanita, adalah haji dan umrah.

Salah satu hal yang patut diingat adalah bahwa dengan berumrah tidak akan menjadikan kita miskin. Umrah justru akan menjauhkan kita dari kefakiran dan kemiskinan.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. Yang berarti, Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Lainnya adalah untuk mendapatkan doa yang dikabulkan.

 

REPUBLIKA

5 Pasti Umrah

Animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah tahun ini begitu tinggi. Catatan sejak 1 Januari hingga 16 April menyebutkan, jumlah jamaah umrah mencapai 21.425 orang. Rata-rata setiap pekan ada sekitar 1.500 jamaah umrah berangkat ke Saudi. Kantor Urusan Haji (KUH) pemerintah Indonesia di Jeddah melaporkan, data jamaah umrah hingga 16 April tercatat sebanyak 21.425 orang.

Jamaah ini berangkat dengan 85 unit travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Data ini meningkat jika dibandingkan rekapitulasi per 2 April yang tercatat sebanyak 17.701 jamaah umrah. Melihat laporan umrah yang dilansir KUH itu, dalam rentang 14 hari (2-16 April) jumlah jamaah umrah dari Indonesia tercatat mencapai 3.724 orang. Atau rata-rata ada 266 jamaah umrah yang terbang ke Saudi setiap harinya. Jumlah jamaah umrah ini diprediksi semakin banyak pada selama bulan puasa, awal Idul Fitri, dan hari-hari besar keagamaan Islam lainnya, serta hari libur sekolah.

Banyaknya jumlah perjalanan umrah ini diakui Inspektorat Jenderal Kemenag M. Jasin berpotensi menimbulkan masalah. Untuk itu dia berharap masyarakat berhatihati dalam memilih travel umrah. ”Supaya aman, jangan sungkan-sungkan mencari informasi di Kemenag travel umrah mana saja yang rekam jejaknya baik, aman, dan terpercaya,” kata dia di Jakarta, kemarin.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan, penipuan umrah banyak sekali bentuknya. Yang paling sering adalah, jamaah umrah gagal berangkat, padahal sudah menyetor sejumlah uang ke pihak travel. Kemenag sering menerima laporan calon jamaah umrah gagal berangkat padahal sudah berada di bandara.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis beberapa waktu lalu menyampaikan agar masyarakat perlu untuk memastikan 5 (lima) hal agar tidak tertipu dengan janji dan harga murah yang ditawarkan penyelenggara umrah. 5 (lima) pasti: (1) Pastikan Travel Berizin klik Daftar Penyelenggara Umrah Berizin, (2) Pastikan Penerbangan dan Jadual Keberangkatan, (3) Pastikan Program Layanannya, (4) Pastikan Hotelnya, dan (5) Pastikan Visanya.

Beberapa waktu lalu Ditjen PHU telah memberikan sanksi kepada 7 (tujuh) PPIU dan 6 (enam) BPW yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tidak mempunyai izin penyelenggaraan umrah dari Kemenag.
Perusahaan yang terkena sanksi adalah; PT. Mulia Wisata Abadi, PT. Senabil Madinah Barakah, PT. Al Aqsa Jisra Dakwah, PT. Mediterania Travel, PT. Muaz Barakat Safar, PT. Pandi Kencana Murni, dan PT. Mustaqbal Lima Wisata.

Adapun perusahan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri yaitu; PT. Baitussalam Papua Tour & Travel, PT. Al Fatih, PT. Uslub, PT. Nur Medinah Intermedia, PT. E-Consultan, PT. Baburrahman dan baru-baru ini adalah PT. Rumi (Rumah Manasik Indonesia).

Penegakan hukum ini terus akan berlanjut sesuai dengan 4 Aksi Nyata Dalam Reformasi Umrah, yaitu: Pertama, Penegakan Hukum; Kedua, Penandatanganan Pakta Integritas; Ketiga, Gerakan 1.000 Stiker Umrah (lima pasti); Keempat, Pembentukan Panitia Khusus. (ar/ar)

sumber:Kemenag RI

 

——————————————————————————————–

Umrah resmi, Hemat, Bergaransi
(no MLM, no Money Game, no Waiting 1-2 years)
Kunjungi www.umrohumat.com
atau hubungi handphone/WA 08119303297
—————————————————————

Mahalnya Biaya Umrah karena Ada Permainan Oknum Nakal

Pemilik dan pembimbing ibadah Izzawisata Muslim (Izza Group) Ustadz Ahmad Buchory Muslim mengatakan, mahalnya biaya umrah dan haji karena adanya permainan oleh oknum-oknum pemilik travel umrah dan haji. Untuk Umrah, lanjut dia, harga normal saat ini bisa mencapai 8.000 dolar AS.

Namun, biaya sesungguhnya tidak sampai 8.000 dolar AS. Sebab, pengelola travel sudah bisa mendapatkan untung dengan biaya 6.500 dolar AS. “Dengan biaya 8.000 dollar AS itu tambah untung, kalau normal. Sebab banyak yang pakai multi level marketing (MLM),” ucap Buchory, kepada Republika, di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut dia, umrah dengan harga murah bisa didapat jika dalam pelaksanaannya betul-betul diatur dengan baik. Hanya saja masalahnya, ungkap dia, banyak permainan dari oknum-oknum nakal.

Misalnya, Buchory menuturkan, ada jamaah yang memberikan uang muka 4.000 dolar AS untuk umrah. Namun, oleh pihak travel hanya disetor ke bank sebesar 1.000 dolar AS. Hingga akhirnya, saat waktunya, pelunasan pihak travel kesulitan untuk memenuhinya karena uang jamaah sudah digunakan.

“Ini kan ibadah. Banyak gonjang-ganjing, duitnya terpakai duluan, orangnya belum berangkat. Bisa terjadi penzaliman, bukan hanya pembodohan,” kata dia.

Buchory mengimbau, saat jamaah mendaftar umrah, maka mereka harus tahu kapan berangkat. Sehingga, jamaah bisa memperkirakan berapa biaya yang mereka siapkan, dan bisa mengundurkan diri jika merasa tidak sanggup.

sumber:Ihram

 

—————————————————————
Umrah resmi, Hemat, Bergaransi
(no MLM, no Money Game, no Waiting 1-2 years)
Kunjungi www.umrohumat.com
atau hubungi handphone/WA 08119303297
—————————————————————