Senjata Serangan Teror Paris Diduga dari Jerman

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS — Sebuah surat kabar Jerman, Blid, melaporkan kemungkinan keterkaitan perdagangan senjata ilegal di Jerman dengan serangan teroris di Paris, Prancis beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, para pejabat setempat masih enggan mengomentari secara gamblang dugaan tersebut.

“Seorang pria Jerman (34) telag ditangkap karena dengan kecurigaan perdagangan senjata ilegal awal pekan ini,” kata para pejabat seperti dikutip Deutsche Welle, semalam.

Dia diduga memodifikasi senjata api dan menjualnya secara dalam jaringan ataun online. Sayangnya, pihak berwenang menolak untuk mengomentari laporan dari surat kabar Jerman tersebut.

Para pelaku penyerangan di Paris diduga menggunakan setidaknya empat senapan yang diberikan oleh pedagang senjata ilegal. Pria Jerman tersebut telah menjual dua Kalashnikov buatan Cina dan dua senapan mesin M70 Zastava ke kelompok ekstremis tersebut.

“Aparat berwenang Prancis percaya di antara senjata tersebut ada yang digunakan dalam serangan Paris,” ujar salah satu sumber surat kabar tersebut.

Selain itu aparat menemukan empat surat elektronik tentang penjualan senjata ke ektremis di Paris. Para peneliti Jerman menduga telah terjadi delapan penjualan senjata ilegal sejak pertengahan Agustus hingga November 2015. Polisi juga melaporkan ada 16 senjata api ketika menggerebek tempat persembunyian para pelaku di Saint-Denis, Paris.

Bolehkan Menceraikan Istri Ketika Haid?

Dalam hukum Islam, ada banyak hal yang diatur namun sebagian ummat terkadang melalaikannya atau boleh jadi tidak memahaminya. Salah satunya aturan-aturan tentang perceraian.

Diketahui, perceraian dalam syariat Islam adalah perpisahan antara suami dan istri. Hak untuk melakukannya ada di tangan suami. Suami bebas menggunakan haknya dan tidak ada otoritas mana pun yang bisa mencabut hak itu.

Terkecuali, jika sang suami berlaku zalim dan menggunakan hak itu untuk melanggar hak istrinya. Jika terjadi demikian, maka sang istri diperbolehkan mengajukan cerai.

Lantas, muncul tanda tanya, kondisi seperti apa yang boleh dan tidak boleh dalam Islam saat seorang suami menceraikan istrinya?

Salah satu yang dibahas disini adalah bolehkan seorang suami menceraikan istri saat kondisinya haid. Berikut ulasannya seperti dikutip dari buku Ensiklopedi Muhammad karya Afzalur Rahman.

Di era Nabi Muhammad, Abdullah ibn Umar mengaku telah menceraikan istrinya dalam keadaan haid. Mendapati hal itu, Rasulullah langsung bereaksi tegas.

“Perintahkan dia (anakmu) agar mengambil istrinya kembali dan mempertahankannya hingga dia dalam keadaan suci (bebas menstruasi), kemudian tunggu sampai periode haid (menstruasi) yang kedua sampai bersih pula. Setelah itu jika dia ingin tetap bersamanya, dia bisa melakukannya dan jika dia tetap inginn menceraikannya, dia bisa menceraikannya sebelum terjadi hubungan seksual dengan istrinya tersebut,” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam Hadits itu pun disebutkan jika hal itu adalah periode yang telah ditentukan oleh Allah bagi kalangan perempuan yang akan diceraikan.

 

 

sumber: Republika Online

Lima Jenis Perkawinan Ini Dilarang, Apa Sajakah?

Islam mengajarkan umatnya sampai kepada jenis-jenis perkawinan yang boleh dan yang dilarang. Dalam Alquran, hal ini termaktub dalam surat An-Nisa ayat 23-24 yang menyebutkan lima jenis perkawinan dilarang. Berikut ulasannya seperti dikutip dari buku Ensiklopedi Muhammad karya Afzalur Rahman.

 

1. Menikahi Saudara Sepersusuan

Nabi Muhammad melarang perkawinan antara orang-orang yang memiliki hubungan saudara sepersusuan. Hal ini sama seperti larangan mengawini orang-orang yang memiliki hubungan sedarah.

Ummu Al-Fadi menyatakan bahwa Rasulullah bersabda: “Orang yang disusui sekali atau dua kali tidak menyebabkan perkawinan menjadi tidak sah,” (HR Muslim).

Selain itu Ummu Salamah juga mengatakan Rasulullah bersabda: “Hubungan persaudaraan sesusu yang menyebabkan perkawinan tidak sah adalah susu yang diambil dari payudara, kemudian dimasukkan ke dalam mangkuk dan diambil sebelum waktu penyapihan,” (HR Tirmidzi).

 

2. Pertukaran Perkawinan 

Dalam pertukaran perkawinan atau biasa disebut Al-Syighar, orang-orang menukarkan putri-putri atau saudara-saudara perempuan mereka tanpa membayar mahar.

Ibn Umar mengatakan Rasulullah melarang pertukaran perkawinan yang berarti ketika si A menikahkan putrinya dengan B. Maka B ini pun menikahkan putrinya dengan si A. Apalagi pernikahan tersebut jika dilangsungkan tanpa membayar mahar tergolong dilarang dalam Islam.

 

3. Menikahi Ibu, Anak, Bibi, atau Saudara Perempuan dari Istri

Rasulullah mengatakan dalam hadisnya bahwa jika seseorang laki-laki menikahi seorang perempuan dan sudah berhubungan intim dengannya, maka dia tidak boleh menikahai anak perempuan istrinya itu. Namun jika dia belum melakukan hubungan intim dengan perempuan itu, dia boleh menikahi anak perempuan dari perempuan itu.

“Dan, jika seseorang laki-laki menikahi seorang perempuan, dia tidak boleh menikahi ibu perempuan itu, terlepas apakah dia telah melakukan hubungan intim atau belum dengan perempuan itu,” (HR Tirmidzi).

Selain itu, Abu Hurairah mengatakan Rasulullah melarang menikahkan perempuan dengan pria yang pernah menikahi bibi dari perempuan itu. Baik bibi dari garis ayahnya maupun garis ibunya.

Ditambah lagi, Rasulullah melarang menikahkan seorang bibi dari garis ayah dengan pria yang telah menikahi anak perempuan dari saudara laki-laki bibi itu (keponakannya). Seorang bibi dari garis ibu dengan pria yang pernah menikahi anak perempuan dari saudara perempuan bibi itu (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Darimi dan Nasa’i).

Dalam suatu riwayat, Al-Dahhhak ibn Fairuz AD-dailami menceritakan kisah ayahnya. “Wahai Rasulullah, aku telah menerima Islam (sebaga agamaku) dan aku telah menikahi dua orang kakak beradik. Rasulullah  menjawab pilihlah seorang dari mereka yang kau inginkan,” (HR Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibn Majah).

 

4. Menikahi Perempuan Musyrik

Dalam surat Al-Baqarah ayat 221 disebutkan jangan menikahi perempuan musyrik, sebelum perempuan itu beriman. Dalam ayat itu dikatakan menikahi hamba sahaya (budak) perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meski menarik hati.

“Mereka (pasangan musyrik) mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinnya. Allah menerangkan ayat-ayatnya supaya manusia mengambil pelajaran,” tulis ayat itu.

 

5. Menikahi Pezina

Dalam surat An-Nur Ayat 24 dijelaskan bahwa pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik. Pezina perempuan pun tidak boleh menikah kecuali dengan pezina pria atau dengan pria musyrik.

“Dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki dirinya), maka sungguh Allah maha pengampun.”

sumber: Republika Online

Ini Enam Tanda Kiamat Menurut Rasulullah SAW

Oleh: Anjar Fahmiarto
Hari kiamat pasti terjadi. Hanya saja, kapankah peristiwa itu akan berlangsung? Allah SWT sajalah yang mengetahui. Tak ada satu pun makhluk di alam semesta, termasuk malaikat, yang mampu memprediksikan waktu kiamat. Bahkan, Nabi Muhammad SAW yang menjadi kekasih-Nya pun tidak diberi informasi yang jelas.

Hal tersebut ditegaskan Allah dalam Surat al-A’raf ayat 187. “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang kiamat, kapankah terjadinya? Katakanlah sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat hanya ada pada sisi Tuhanku. Tiada seorang pun yang mengetahui waktu kedatangannya selain Dia.”

Tidak dapat dimungkiri bahwa kita saat ini hidup di akhir zaman. Berbagai peristiwa telah mengisyaratkan bahwa bumi semakin tua. Cuaca semakin tidak menentu dan sulit diprediksi. Berbagai bencana, seperti gempa bumi, gunung meletus, badai, dan banjir kerap terjadi di berbagai penjuru dunia.

Ini ditambah dengan gejala pemanasan global (global warming) yang makin mengkhawatirkan. Dalam kehidupan sosial, berbagai kejadian memilukan juga sering terjadi akhir-akhir ini. Misalnya pembunuhan, pemerkosaan, perang saudara, korupsi, dan berbagai bentuk kebejatan moral lainnya. Hal tersebut melanda di berbagai penjuru dunia. Banyak yang mengatakan berbagai kejadian tersebut merupakan pertanda kiamat sudah dekat.

Dan memang, meskipun kiamat adalah suatu rahasia besar, tapi Allah memberikan sejumlah isyarat atau tanda kepada manusia bahwa saatnya telah dekat. Butuh kepekaan hati untuk bisa membaca tanda-tanda tersebut. Buku karya ulama besar Ibu Katsir ini mengungkap banyak hal tentang kiamat. Antara lain, tentang tanda-tanda kedatangannya.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Segeralah beramal baik sebelum terjadi enam tanda kiamat. Yaitu, matahari terbit dari arah ia terbenam, dajjal, asap tebal, satwa melata bicara (dabbah), petaka (kematian spesifik) perorangan, dan petaka umum (kiamat besar).” (HR Ahmad).

Dalam hadis lainnya Rasulullah menjelaskan,” Ada enam tanda kiamat. Yaitu kematianku, pembebasan Baitul Maqdis, kematian akibat penyakit di dada (wabah binatang), harta benda melimpah sehingga orang memberi 100 dinar masih membuat yang diberi marah, petaka menimpa semua rumah bangsa Arab dan gencatan senjata antara kalian dengan keturunan kuning (bangsa Romawi). Namun, mereka berkhianat dan menyerang kalian melalui delapan puluh panji, yang masingmasing dengan 12 ribu orang.”

Hal lain yang banyak dibicarakan orang terkait dengan kiamat adalah kemunculan Dajjal. Dalam Alquran dan hadis banyak digambarkan tentang Dajjal. Antara lain, dari Abu Hurai rah, Rasulullah bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sehingga muncul 30 kaum Dajjal sang pendusta. Semuanya mengaku sebagai utusan Allah, harta benda melimpah, timbul banyak petaka, dan ke kacauan merebak. Sahabat bertanya, ‘kekacauan seperti apa?’ Beliau menjawab, ‘pembunuhan, pembunuhan, dan pembunuhan’.”

Dr Muhammad Nu’aim Yasin mengatakan, di antara tanda-tanda kiamat besar (kubra) adalah munculnya sosok makhluk yang oleh Rasulullah dinamai Dajjal. Disebut Dajjal karena terlalu banyak menipu dan mendusta, mengaku diri sebagai Tuhan, berupaya terus melepaskan manusia dari agamanya melalui berbagai cara yang luar biasa dan hal-hal yang menakjubkan dengan izin Allah.

Akibatnya, sebagian manusia teperdaya. Namun, Allah akan menyelamatkan orangorang yang beriman sehingga mereka selamat dari tipu daya dan penyesatan Dajjal. Dengan ketentuan Allah, kemudian timbul fitnah atau petaka akibat ulah Dajjal. Lalu, Allah menurunkan Nabi Isa yang akan membunuhnya.

Pembahasan tentang turunnya Nabi Isa juga dibahas panjang lebar dalam buku ini. Juga tentang kemunculan Ya’juj dan Ma’juj, satwa melata keluar dari bumi dan menyapa manusia, matahari terbit dari arah tenggelam, asap tebal yang mengepul di akhir zaman. Selain itu, juga tentang apa yang telah dan belum terjadi terkait tibanya saat kiamat dan gambaran umat akhir zaman.

 

 

sumber: Republika Online

Bagaimana Muslim Bersikap Terhadap Lesbian dan Homo?

Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) telah menjadi fenomena sosial di tengah masyarakat. Rita Soebagio dari Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menilai masyarakat perlu merangkul orang-orang dengan ketertarikan sesama jenis ini, tanpa mengkompromikannya dengan nilai-nilai agama yang tetap. Pandangan Islam terhadap kelompok LGBT sudah jelas.

“Ketika berbicara tentang LBGT, kita berhadapan dengan suatu gerakan sosial. Bukan person to person. Ada orang yang memiliki same sex attraction (SSA) dan gerakan sosial yang mendukungnya,” kata Rita Soebagio dalam Talkshow Holding Hands with LGBT di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (22/9) sore.

Bunda Rita menggarisbawahi, kita tidak sedang menumbuhkan kebencian kepada orang per orang. Tidak dipungkiri, ada orang yang mempunyai kecenderungan sesama jenis. Yang ditolak adalah ketika orang-orang ini menampakkan perilaku tersebut di muka umum, membenarkan tindakan mereka, bahkan mempropagandakan LGBT.

Menurut Rita, umat Islam harus mewaspadai gerakan ini. Ada gerakan yang mungkin tidak disadari oleh para SSA sendiri, suatu gerakan didukung oleh dana jutaan dolar. Dengan tuntutan kesetaraan, kelompok LGBT melakukan redefinisi dan dekonstruksi, yang berimbas pada institusi keluarga. Konsep ayah-ibu dirombak sesuai kepentingan kelompok.

Kaum feminis sering berargumen, LGBT sudah lama menjadi bagian dari budaya Indonesia, lewat tradisi bissu, calabai, warok, dan sejenisnya. Menurut Bunda Rita, itu tidak bisa menjadi pembenaran LGBT sudah diterima secara luas di Indonesia. Kendati artikulasi perilaku seksual sejenis bisa didapati dalam budaya daerah, LGBT baru muncul sebagai fenomena sosial dalam masyarakat perkotaan pada abad ke-20.

 

Homoseksual dan Agama

Peneliti Center for Gender Studies (CGS) itu menguraikan gerakan LGBT dimulai pada abad 20 lewat proses legalisasi beberapa produk hukum. Meminjam teori aktivis LGBT Dede Oetomo, perjalanan kelompok LGBT di Indonesia dibagi tiga tahap. Awal 80-an, kelompok LGBT masih belum berani tampil. Memasuki akhir 80-an, mereka mulai masuk lewat advokasi AIDS. Kemudian, fase paling berani terjadi pasca reformasi. Pergerakan kelompok LGBT semakin masif dan tidak lagi malu-malu.

“Antara homoseksualitas dan agama sampai kapanpun benturannya akan keras sekali. Islam sudah jelas pandangannya terhadap LGBT. Sekalipun banyak tafsir-tafsir baru dari kelompok pro-LGBT bermunculan,” lanjut Bunda Rita. Tahun 2014, MUI kembali menguatkan lewat fatwa No. 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.

Menyikapi LGBT, menurut Bunda Rita, seorang Muslim harus berpegang pada nilai-nilai agama yang tetap. Kendati sangat keras terhadap perilaku sesama jenis, Islam yang rahmatan lil ‘alamin ini juga mengajarkan akhlak dan hak-hak terhadap sesama. Islam mengenal prinsip ta’awanu ala birri wa taqwa, menolong para SSA untuk kembali kepada fitrahnya. Ia mengisahkan, tidak sedikit SSA yang datang dengan segenap kegalauan mengisahkan orientasi seksual mereka.

“Jangan sampai lingkungan semakin menguatkan identitas gender yang salah. Termasuk, lewat tindakan bullying. Bagaimana kita tetap merangkul mereka tanpa kompromi dengan nilai-nilai agama yang tetap. Jangan sampai kita menyisihkan mereka sehingga diambil oleh aktivis gender yang mungkin lebih hangat, kemudian menguatkan potensi SSA itu,” tegas Sekjen AILA itu.

 

sumber: Republika Online

Akun LGBT Marak, Orangtua Diminta Awasi Anak-anak

Tanda kehancuran suatu bangsa bisa dilihat dari deklarasi Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis seperti, Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender (LGBT) di seluruh penjuru Amerika, Kamis (25/06/2015) lalu.

Demikian pernyataan disampaikan oleh Direktur Divisi Kokoh Keluarga Indonesia Ar-Rahman Qur’anic Learning (KKI AQL) Islamic Center, Bendri Jaisyurrahman saat ditemui hidayatullah.com, di Puri Casablanca, Jakarta, Selasa (30/06/2015).

Nggak usah berpikir macam-macam, kita tinggal lihat kapan datangnya adzab dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mereka,” cetus Bendri.

Menurut Bendri, Amerika adalah kiblatnya modernisasi dan lifestyle dunia. Untuk itu, katanya, keluarga Indonesia harus bisa mengantisipasi bagaimana supaya dampak legalisasi LGBT di Amerika tidak sampai ke masyarakat Indonesia.

“Anak-anak kita ini masih belum punya kemampuan yang baik untuk menyortir budaya Barat. Mereka hanya melihat sejauh mana trend yang terbaru, justru itulah yang mereka ambil dan ikuti,” ungkap Bendri.

Bendri menegaskan bahwa saat ini Amerika sedang membentuk sebuah trend di bidang kejahiliyahan dengan melegalkan pernikahan sesama jenis. Setelah pernikahan sesama jenis dilegalkan di Amerika, menurutnya, kini tanpa malu-malu mulai banyak bermuncul kaum LGBT ke permukaan (di tengah-tengah masyarakat,red).

“Akun-akun LGBT mulai banyak muncul. Itu yang harus kita antisipasi, saya khawatirnya trend itu menjadi sesuatu yang bisa dimaklumi. Sebab, jika kemaksiatan menjadi trend bisa dianggap sebagai hal yang biasa saja nantinya,” kata Bendri.

Jadi, menurut Bendri, mau tidak mau orangtua harus segera memberikan pemahaman kepada anak-anaknya, mana yang sejatinya bisa diterima dan tidak, serta membedakan antara mana yang haq dan batil. Jika ada orangtua yang tidak bisa melakukan hal itu. Maka, menurutnya, orangtua akan menerima hasilnya, di mana anak akan menerima semua informasi yang diperoleh tanpa menyortirnya terlebih dahulu.

“Nah, pendidikan halal dan haram itu harus sudah dimulai di usia dini. Misalnya kenapa ada anak lelaki menyerupai perempuan, itu anak harus kita tahu. Kita harus bersikap tegas saat anak lelaki kita berhomoseksuala seperti perempuan. Itu salah satu cara yang bisa kita lakukan,” papar Bendri.

Selain itu, Bendri menjelaskan cara antisipasi rusaknya seksualitas (LGBT) itu dengan melibatan peran ayah sebagi tauladan hasanah. Menurutnya, salah satu kenapa alasan perilaku LGBT itu muncul karena peran ayah yang hilang di dalam sebuah keluarga.

“Itu berdasarkan interaksi saya dengan mereka. Saat membimbingan dan membina kaum homoseksual saya tanya kenapa mereka memilih menjadi homoseksual dan mereka menjawab karena merasa sosok ayah telah hilang saat mereka usia dini, bahkan ayah tak lagi dianggap figur baik,” kata Bendri.

“Itu yang membuat anak-anak memiliki persepsi buruk terhadap ayah. Dan akhirnya membuat mereka lebih berpikir untuk membenci lelaki dan ayah,” imbuh Bendri.

Untuk itu, menurut Bendri, ayah harus menjadi figur yang baik bagi jika tak mau anaknya masuk ke dalam hubungan sesama jenis itu. Dan mau tidak mau, ayah juga harus memberikan stimulant yang tepat terhadap anak, di mana anak akan menjadikan ayah sebagai pahlawannya.

“Jika selama ini ada pahlawan namanya Batman, Ironman, dan Superman, maka perlu pahlawan baru namanya Fatherman,” cetus Bendri.

Fatherman itu, jelas Bendri, artinya bahwa ada figur seorang ayah bagi anak-anaknya. Jadi, lanjutnya, bukan lagi seperti Batman, Ironman, dan Superman yang menjadi pahlawan bagi anak-anak melainkan ayah.

“Jika figur ayah itu terbentuk, maka baik anak laki-laki dan perempuan akan senantiasa terjaga dari budaya jahliyah (hubungan sesama jenis.red) itu,” pungkas Bendri.*

 

 

sumber: Hidayatullah

Legalisai LGBT Adalah Kecelakaan Kemanusiaan

KEPUTUSAN Mahkamah Agung Amerika melegalkan perkawinan sejenis adalah sebuah kecelakaan kemanusiaan. Kecelakaan makin bertambah tatkala Presiden Amerika Barrack Obama sudah berterus terang  dalam pidatonya menyatakan ini adalah “sebuah kemenangan bagi Amerika”.

Pelegalan perkawinan sesama jenis di 50 negara bagian di Amerika Serikat ini mendapat antusiasme yang luar biasa dari kelompok LGBT (Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender) di seluruh dunia.

Mereka merayakannya dengan mengibarkan bendera khas LGBT yang bernuansa pelangi dan memasang status dengan hashtag #LoveWins di twitter-twitter mereka. Bahkan facebook pun turut menyediakan aplikasi khusus untuk mendukung pelegalan ini.

Keputusan yang melegalkan bagi pasangan sesama jenis untuk menikah dimanapun tempat di Amerika ini ternyata bukan hanya memberikan pengaruh di dunia Barat, seperti Amerika dan Eropa, tetapi juga di wilayah Asia dan tak terkecuali negeri-negeri muslim seperti Indonesia.

Hal ini ditunjukkan adanya dukungan dari beberapa kalangan yang turut menggelar aksi dan kicauan provokatif artis-artis Indonesia di twitternya. Sherina Munaf misalnya dalam kicauan twitternya Ahad (28/6), “Banzai! Perkawinan sesama jenis kini ada hukumnya di Amerika Serikat. Mimpi berikutnya, di dunia dimanapun anda berada bangga siapa anda. #LGBT Rights”. Tak ketinggalan Anggun C Sasmi menulis status yang bernada sama, “YES!!!! Mariage is between love and love??”.

Fitrah atau Penyimpangan?

Komunitas Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender menganggap bahwa lesbian atau gay bukanlah bentuk penyimpangan seksual, tapi hal tersebut adalah bawaan sejak lahir atau karena faktor keturunan alias fitrah. Oleh karena mereka menganggap homoseksual adalah fitrah yang merupakan hak asasi manusia, wajar bila para pengusung kebebasan ini memperjuangkan mati-matian agar penyimpangan ini bisa dilegalisasi.

Sebelum ini,  para peneliti Barat menarik kesimpulan bila legalisasi perkawinan sesama jenis akan membuat para homo lebih bahagia dan lebih sehat.

Hipotesa itu hanya dilihat dari menurunnya kunjungan kaum homo di klinik kesehatan secara signifikan setelah negara bagian AS, Massachusetts melegalkan perkawinan sesama jenis. Masalahnya, riset itu dilihat dari satu sisi, para pengidap homoseksual. Bagaimana dengan masyarakat normal?

Barat melihat LGBT dalam kacamata HAM.  Sementara Islam, LGBT adalah “penyakit”.

Sebab, salah satu fitrah manusia yang diberikan Allah  adalah melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah   QS An-Nisa [4]: 1.

Karena itulah Allah  menciptakan laki-laki dan perempuan untuk tujuan berkembangbiak alias melestarikan keturunan. Adapun perilaku homoseksual seperti lesbian dan gay adalah perilaku yang menyimpang yang bertentangan dengan tujuan mulia yang telah Allah   tentukan untuk manusia. Dan pandangan Islam dalam hal ini adalah tegas, yaitu melarang semua perilaku yang menyimpang dari syariah-Nya.

Sistem Islam yang telah terbukti selama 13 abad mampu membangun sebuah peradaban manusia yang mulia dan luhur jauh dari penyakit-penyakit sosial. Sistem Islam yang paripurna memiliki cara-cara yang efektif untuk mencegah dan menghilangkan masalah homoseksual ini dari masyarakat. Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku menyimpang atau LGBT ini adalah dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah   yang bahkan tidak pernah terjadi di dunia hewan sekalipun.

Allah   juga sudah mengabadikan kisah kaum homoseksual ini dalam Al Quran dengan membalikkan bumi sehingga mereka binasa tak tersisa.

Islam memandang manusia sesuai dengan fitrahnya. Antara laki-laki dan perempuan memang diciptakan berbeda, namun penciptaan keduanya memiliki tujuan mulia dan Allah   telah menurunkan aturan dan tuntunan sehingga fitrah keduanya mampu terjaga. Islam melarang keras laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya.

«لَعَنَ النَّبِيُّ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ»

Nabi Shallallahu ‘aiali Wassallam melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki.” (HR al-Bukhari).

Dalam sekup keluarga, pola asuh yang diberikan orang tua sejak dini harus menjamin terwujudnya tujuan mulia itu, yaitu dengan cara memisahkan tempat tidur mereka.

« مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ »

Suruhlah anak-anakmu shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka pada usia 10 tahun dan pisahkan mereka di tempat tidur” (HR Abu Dawud)

Rasulullah Saw. pernah memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka untuk menjaga agar lingkungan masyarakat terpelihara dari penyakit sosial. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Dalam pergaulan antar jenis dan sesama jenis, Rasulullah Shallallahu ‘aiali Wassallam telah menyampaikan dalam sabdanya, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan  melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.” (HR Muslim)

Secara sistemik dalam sekup negara, daulah Islam akan berusaha seoptimal mungkin menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi serta media, baik berupa bahan bacaan maupun tontonan yang memperlihatkan perilaku LGBT. Selain itu, negara juga berwenang untuk menjatuhi sanksi hukum yang bersifat punitif dan kuratif kepada para pelaku homoseksual dikarenakan Islam memandang perilaku tersebut sebagai kejahatan yang besar di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam telah bersabda terkait sanksi hukuman ini.

« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »

Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Hukuman mati yang diberikan kepada para pelaku homoseksual dapat mencegah tersebarnya penyakit sosial ini di masyarakat dan bahkan menghilangkannya secara total. Namun, semua itu hanya bisa diwujudkan bila sistem Islam diterapkan secara kaaffah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selama sistem yang ada cenderung kepada kebebasan seperti sekarang ini, kemungkinan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyakit sosial ini dan yang semacamnya sangat kecil. Jadi, sudah saatnya kita tolak LGBT beserta ibu kandungnya ideologi kapitalisme.*

Rina Yunita, SP. Ilustrator Majalah Anak ALIF,Tinggal di Jatinangor-Sumedang

 

sumber: Hidayatullah

Artis dan Penodaan Citra Busana Muslimah

oleh: Muh. Nurhidayat

PADA penghujung 2013, masyarakat yang aktif di dunia maya (netizen) dihebohkan dengan sering munculnya kebersamaan artis perempuan berjilbab besar dan seorang artis laki-laki yang bukan mahramnya, di ruang publik.

Para netizen semula mengira keduanya sedang berpacaran. Dugaan ini wajar karena artis perempuan adalah seorang janda, sementara artis lelakinya adalah seorang yang—dikenal—tidak memiliki istri. Malah ada netizen yang menyarankan agar mereka segera menikah saja, untuk menghindari fitnah di masyarakat.

Setelah ‘dikejar-kejar’ kru infotainment  (hiburan), keduanya menyangkal sedang berpacaran, apalagi akan melangsungkan pernikahan. Mereka mengaku hanya sebatas berteman biasa saja. Sang artis perempuan pun mengatakan bahwa ia—yang usianya beberapa tahun lebih tua—menganggap artis lelaki yang dekat dengannya sebagai ‘adik’ yang sering berkonsultasi tentang agama kepadanya.

Mendekati pertengahan 2015, para netizen kembali dihebohkan dengan kedekatan seorang artis perempuan bercadar dengan seorang artis laki-laki, yang juga bukan mahramnya. Keduanya beberapa kali mem-posting foto-foto mereka yang menunjukkan kemesraan—dan seolah sudah menikah—di akun media sosial (medsos) masing-masing. Dalam tayanganinfotainment, mereka mengaku hanya sebatas teman.

Kehebohan semakin menjadi-jadi ketika di penghujung 2015 ini, artis perempuannya mengaku telah menikah dengan lelaki yang sering terlihat bersamanya. Apalagi, di akun medsosnya, perempuan itu juga mem-posting foto-foto kemesraan mereka, dengan disertaicaption yang seakan menggambarkan mereka benar-benar telah menjadi suami-istri.

Namun di sisi lain, artis laki-laki justru tidak mengakui adanya pernikahan tersebut. Ia pun menghapus foto-foto yang memperlihatkan kemesraan mereka dari akun medsosnya. Bahkan secara tersirat, ia menuduh sang artis bercadar sebagai orang yang diragukan kejujurannya. Tidak hanya itu, melalui medsos, ia seolah memberi warning kepada para netizen untuk tidak mudah percaya dengan penampilan seseorang yang terlihat suci.

Banyak pihak menduga bahwa perilaku ‘nyeleneh’ para artis tersebut yang tidak jelas statusnya (apakah pacaran, menikah, sekedar ‘teman tapi mesra’, atau malah ‘hubungan tanpa status’) itu sengaja dilakukan untuk mendongkrak popularitas mereka. Sebab dengan membuat polemik di mata publik, mereka akan menjadi trending topic di medsos, dan pastinya akan ‘dikejar-kejar’ kru infotainment  . Setelah muncul dalam tayangan infotainment  di berbagai saluran televisi, mereka akan kembali terkenal yang berujung pada larisnya bisnis yang baru mereka geluti.

Kebetulan mereka sama-sama mulai terjun di bisnis jasa perjalanan umroh dan jualan jilbab. Padahal kedua komoditas bisnis mereka (umroh dan jilbab) adalah bentuk ibadah yang sulit rasanya dipertemukan dengan perilaku ‘nyeleneh’ yang tidak sesuai sunnahitu.

Dugaan tersebut sangat wajar. Sebab infotainment   seakan banyak dijadikan sarana ‘promosi’ bagi para artis yang ‘tidak laku’ lagi agar menjadi kembali terkenal dan ‘laris’ di dunia hiburan, atau ‘iklan’ bagi bisnis baru mereka, setelah kurang ‘laku’ lagi di dunia hiburan.

Pengamat komunikasi Universitas Doktor Soetomo Surabaya, Hernani Sirikit mengatakan, “Infotainment   menyuguhkan informasi (tentang) orang-orang yang sesungguhnya tidak jelas apa prestasinya di dunia hiburan, tentang artis sinetron yang tidak terlalu terkenal yang mengadakan jumpa pers hanya untuk bilang dia dipukuli pacarnya, artis-artis yang baru ‘jadian’, atau mantan artis yang beramal di rumah yatim piatu atau hendak berumroh.” (Syah, 2011).

Penodaan Citra Busana Muslimah

Terlepas apa saja motivasi kedua pasang artis yang memperlihatkan kemesraannya—di  hadapan publik, medsos, maupun infotainment  —yang kontroversial itu, mereka dapat dikatakan telah menodai citra busana Muslimah. Sebab kedua artis perempuan itu dalam kesehariannya—di hadapan publik—selalu berbusana muslimah secara syar’i. Perempuan pertama berjilbab besar, dan perempuan kedua malah bercadar.

Busana Muslimah yang syar’i—jilbab besar ataupun cadar—adalah pakaian para wanita shalehah untuk menunjukkan ketakwaan mereka kepada Allah subhanahu wata’ala dan rasul-Nya. Karena takwa lah mereka bersedia memakai busana Muslimah secara syar’i. Para wanita shalehah senantiasa menjaga dirinya dan kehormatannya agar tidak berniat, apalagi sampai melakukan hal-hal yang dilarang agamanya. Sebab melakukan hal-hal terlarang adalah bentuk kedurhakaan kepada-Nya.

Mereka sangat takut terhadap ayat suci Al Qur’an yang menegaskan, “Katakanlah:Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (kiamat), jika aku mendurhakai Tuhanku.”(QS. 6 : 15)

Salah satu larangan yang pasti berusaha dihindari para Mukminah yang berjilbab besar maupun bercadar adalah khalwat, yaitu berduaan secara mesra dengan lelaki yang bukanmahramnya.

Ada 2 macan khalwat: Pertama, khalwat rahasia, yang dilakukan di tempat privat, sehingga tidak dapat dilihat orang lain. Dalam khalwat rahasia ini, pasangan yang bukan suami-istri dapat dengan mudah melakukan zina, karena syetan dengan sangat mudah memprovokasi keduanya.

Kedua, khalwat terbuka, yang dilakukan di tempat publik, sehingga dapat dilihat orang lain dan menimbulkan fitnah.

Dengan demikian, para Mukminah yang berjilbab besar maupun bercadar menghindarikhalwat, karena hal itu merupakan sarana mendekati zina. Allah subhanahu wata’ala menegaskan, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk.” (QS. 17 : 32)

Oleh karena itu, pasangan artis yang melakukan khalwat, padahal artis perempuannya berjilbab besar maupun bercadar, merupakan perilaku menyimpang yang menodai citra busana muslimah itu sendiri. Apalagi, menurut guru besar ilmu komunikasi Universitas Hasanuddin, Andi Muis (2001), artis adalah public figure dan mudah menjadi news maker di media massa. Sehingga segala perkataan, perbuatan, bahkan penampilannya mudah diketahui dan ditiru masyarakat.

Dengan demikian, betapa besar bahayanya jika ada artis, yang entah demi mengejar keuntungan duniawi—atau target lainnya, rela membuat sensasi dengan menodai citra busana Muslimah. Sebab pakaian takwa itu bukanlah sekedar kain biasa saja. Hijab syar’iadalah simbol keluhuran akhlaq pemakainya.

Ketika para artis mempermainkan busana Muslimah, maka secara otomatis mereka juga telah merusak citra para wanita shalehah yang memakai pakaian takwa tersebut. Bahaya perilaku ‘nyeleneh’ artis itu bisa sangat besar, yang dikhawatirkan masyarakat awam juga akan memandang rendah para pemakai jilbab besar maupun cadar.

Padahal Allah subhanahu wata’ala telah memuji para Mukminah yang berhijab secara sempurna, “Wanita yanag shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (di dekatnya), oleh karena itu Allah telah menjaga (harga diri mereka).”(QS. 4 : 34)

Lantas, jika ada artis laki-laki yang berkomentar untuk tidak mudah percaya dengan penampilan seseorang yang terlihat suci, maka yang bersangkutan perlu mengingat ancaman Al Qur’an, “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (telah berbuat zina), mereka (penuduh) kena laknat di dunia dan akhirat. Bagi mereka (penuduh) azab yang besar.” (QS. 24 : 23)

Selain itu, ketika ada artis yang kecewa terhadap pasangan khalwat-nya dari sesama artis—yang kebetulan secara lahiriyah memakai jilbab besar maupun cadar—karena dianggapnya ‘tidak sesuci’ penampilannya, maka janganlah secara langsung ataupun tidak langsung untuk mengkambing-hitamkan hijab syar’i dan para wanita shalehah yang memakainya. Tetapi salahkan dirinya sendiri karena telah keliru memilih teman khalwat.

Lagipula, tidak akan ada wanita Mukminah dengan hijab sempurna yang rela menggadaikan akhlaq dan keyakinannya hanya untuk ber-khalwat dengan lelaki yang bukan marhamnya. Meskipun lelaki itu tergolong orang cakep, bahkan artis tampan dan terkenal sekalipun.

Al Qur’an pun telah menetapkan, “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula)….” (QS. 24 : 26)

Apalagi, perbuatan sensasional, yaitu sekedar main-main yang menodai citra busana Muslimah, terlebih dilakukan secara terbuka melalui medsos dan infotainment, sama artinya dengan mempermainkan hukum Allah subhanahu wata’ala secara terang-terangan. Padahal mereka yang berperilaku menyimpang ini dapat terkena hukuman yang justru tidak main-main beratnya.

Al Qur’an mengatakan, “Dan jika (kamu) tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja,’. Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. 9 : 65 – 66)

Maka dari itu, hendaknya kita semua sebagai hamba-Nya, tidak terkecuali para artis—yang juga tidak kebal dari hukum Allah subhanahu wata’ala, untuk menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merusak citra busana Muslimah. Sebab pakaian takwa tersebut adalah hukum Ilahiyah yang telah ditetapkan sejak lebih dari 15 abad silam, untuk mengangkat harga diri para wanita Mukminah. Wallahua’lam.*

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ichsan Gorontalo, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro    

 

sumber: Hidayatullah

Ini Resolusi PBB yang Jadi Sumber Penderitaan Palestina

Palestine Solidarity Day (PSD) yang jatuh pada 29 November 2015 akan dilaksanakan di Istora Senayan. Acara ini merupakan bentuk peringatan sekaligus penolakan masyarakat internasional atas tragedi pembagian Palestina.

Ketua Pelaksana Palestine Solidarity Day 2015 Salman Alfarisi mengatakan, penderitaan warga Palestina berawal dari keputusan membagi wilayah oleh PBB berdasarkan resolusi PBB No. 181 pada 29 November 1947. “Keputusan pembagian ini diambil setelah melewati voting yang diikuti 56 negara anggota PBB, 33 negara mendukung, 13 negara menolak dan 10 negara abstain,” katanya, Sabtu, (28/11).

Isi resolusi tersebut adalah membagi Palestina ke dalam tiga wilayah. Wilayah kekuasaan Arab-Palestina, Wilayah kekuasaan Yahudi, dan wilayah yang meliputi kota Al-Quds dan Baet Lahem di bawah kendali Internasional.

Implementasi dari resolusi, Palestina dipaksa menyerahkan 55 persen tanahnya untuk dijadikan negara Israel. Secara rinci, wilayah yang diberikan kepada Yahudi dimulai dari Usdud hingga Haifa, terkecuali kota Yaya. Kemudian seluruh bagian padang pasir Negev, terkecuali kota Beersheba. Lalu sebagian wilayah yang berbatasan dengan Mesir.

Warga Palestina diusir dari seluruh wilayah tersebut. Wilayah yang telah diduduki Yahudi sebelum pemberlakuan resolusi ini, tetap dijadikan wilayah teritorial Yahudi.

Atas latarbelakang terusirnya rakyat Palestina itulah maka Palestine Solidarity Day (PSD) diselenggarakan di Istora Senayan Jakarta pada Ahad, 29 November  2015 ini . “PSD juga turut dimeriahkan sejumlah musisi ternama tanah air, di antaranya Opick, Melly Goeslow, Sandy Canester dan Ruhul Jadid.”

Sastrawan Helvi Tiana Rosa, kata Salman, turut mengisi pentas puisi untuk Palestina. Hadir pula ulama nasional Bachtiar Nasir, pakar dunia Islam khususnya Palestina Saiful Bahri, dan pengarang novel ternama Habiburrahman El Shirazy yang akan mengisi panggung untuk orasi budaya.

Salman berharap, selain menggalang dana untuk rakyat Palestina, peringatan PSD ini sebagai wujud kepedulian masyarakat Indonesia secara terus menerus kepada penderitaan rakyat Palestina yang sudah sekian lama terusir dan terjajah oleh Zionis Israel. Wujud kepedulian ini harus ditunjukkan sampai Palestina berdaulat dan merdeka.

 

sumber: Republika Online

Perusahaan-Perusahaan Ini Mendukung Perkawinan Sesama Jenis

Huffington Post melaporkan sebanyak 379 perusahaan mendukung LGBT, sebagian besar perusahaan adalah perusahaan-perusahaan raksasa

Pada 26 Juni 2015, Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa negara tersebut melegalkan perkawinan sesama jenis secara nasional.

Pelegalan tersebut membuat hukum empat belas negara bagian yang melarang perkawinan tersebut sebelumnya menjadi tidak berlaku, dan pasangan gay dan lesbian di negara bagian manapun serta wilayah-wilayah di luar teritori Amerika Serikat, seperti Puerto Rico dan Guam, kecuali American Samoa, dapat kawin secara sah dan diakui negara.

Pelegalan tersebut tentunya tak terjadi dalam semalam dan tanpa dukungan.

Huffington Post melaporkan bahwa sebanyak 379 perusahaan mendukung gerakan tersebut. Sebagian besar perusahaan tersebut adalah perusahaan-perusahaan raksasa yang produknya dapat dijumpai di seluruh dunia. Mengapa para perusahaan tersebut mendukung gerakan seperti itu? Seorang perwakilan dari raksasa firma hukum Morgan Lewis, yang mewakili ratusan perusahaan besar seperti Twitter dan Applememberikan jawabannya: “Melegalkan perkawinan sesama jenis meningkatkan moral dan produktivitas para pekerja, mengurangi keragu-raguan, dan mempermudah pengurusan administratif yang berbelit-belit karena perbedaan hukum di masing-masing negara bagian.”

Berikut adalah beberapa perusahaan yang turut mendorong US Supreme Court (setara dengan Mahkamah Agung) untuk melegalkan perkawinan sesama jenis:

Penerbangan: Alaska Airlines, American Airlines, Delta Airlines, JetBlue Airways, United Airlines.

Internet: Amazon.com, Dropbox, eBay, Facebook, Google, Twitter, Groupon, Path, Pandora.

Teknologi: Apple, Microsoft, Xerox, Intel, Hewlett-Packard.

Makanan & Minuman: Coca Cola, Starbucks, Pepsi, General Mills, ConAgra Food

Media: Bloomberg, CBS, Electronic Arts, Walt Disney Company, Barnes & Noble

Obat-obatan: Pfizer, Jazz Pharmaceutical, Johnson & Johnson

Perbankan: Citigroup, Wells Fargo, American Express

Pakaian & Sepatu: Nike, Levi Strauss, American Apparel

Ini hanya sebagian kecil. Daftar lengkap perusahaan tersebut dapat dilihat di lamanhuffingtonpost.com.*

 

sumber: Hidayatulah