Youtuber Mualaf Jay Kim: Dulu Takut Masjid, Sekarang Favorit

Youtuber Jay Kim yang kini mualaf sangat gembar mendatangi masjid.

Bagi Anda yang gemar berselancar di jejaring media sosial Youtube, nama Jay Kim (28 tahun) tidaklah asing. Kini youtuber dengan 1,16 juta subscriber itu telah memeluk Islam, Jumat (25/9/2019) di Masjid Agung Itaewon, Seuol. Dia dibimbing langsung Imam Masjid Itaewon, Rahman Lee Ju Hwa. 

Sebenarnya, dia bertemu imam masjid tersebut bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya dia beberapa kali mengunjungi Masjid Itaewon untuk shalat dan melihat kehidupan umat muslim di masjid tersebut.  

Jumat, (11/9) tepatnya dia melaksanakan shalat Jumat dan bertemu pertama kali dengan imam masjid di sana. Tujuh bulan lalu adalah pertama kalinya dia datang ke masjid. 

“Awalnya aku takut datang ke masjid, tapi kini majid merupakan tempat favoritku dan aku merasa damai berada di masjid,”ujar pria yang memiliki nama asli Kim Jae han dalam unggahan video di channel youtube pribadinya @jaykim. Ketika datang ke majid dia merasa ada banyak keberkahan dan bertemu Muslim. Jay Kim merasa bahagia karena dapat berkumpul dengan orang-orang baik. “Mereka seperti mendapat cahaya dari Allah,”tutur dia.  

Ketika bertemu imam masjid tersebut, dia menyambutnya karena tertarik dengan Islam. Berbeda dengan yang lain, dia tidak langsung memaksa untuk langsung bersyahadat. 

Dia justru meminta Jay untuk tidak terlalu terburu-tetapi, tetapi kapan saja dia siap untuk membimbingnya bersyahadat. Menurut Imam tersebut melaksanakan perintah Allah sama halnya dengan sebuah keimanan, ini yang harus dipikirkan lebih mendalam.  

Karena banyak orang Korea yang menjadi mualaf karena pernikahan atau penasaran, tetapi mereka jarang shalat dan memilih murtad. Melaksanakan perintah Allah SWT jauh berbeda dengan budaya yang selama ini ada di Korea. “Aku harus benar-benar memikirkannya dan yakin sanggup untuk menjalani perintah Allah, aku dapat bersyahadat kapanpun,” jelas dia. 

Dia memahami bahwa menjadi Muslim harus memiliki dua hal, iman dan ketakwaan. Jadi, sekalipun sangat beriman tetapi tidak melakukan perintah Allah SWT itu tidak akan berhasil, sebaliknya melakukan perintah Allah tetapi tidak beriman itu akan percuma. Iman dan takwa merupakan gabungan untuk menjadi mulim yang sempurna. 

Tidak mudah melakukannya terutama ketika hidup di Korea, tetapi jika memiliki keinginan yang kuat dan iman akan bisa melakukannya dimana saja. Dalam mempelajari Islam juga banyak paham dan luas, sehingga imam tersebut menyarankan untuk berpegang pada hal yang utama yakni Alquran dan hadis.  

Menurut Jay, Islam itu seperti istana, membutuhkan kunci keimanan untuk memasukinya. Namun tak cukup hanya memiliki kunci, sebagai Muslim wajib memiliki petunjuk arah agar dapat berjalan dengan benar, Alquran dan hadis inilah petunjuk arah terebut.

Ketika memiliki keduanya maka mulim akan benar-benar melihat istana yang indah tersebut bertahan lama di sisa hidup bahkan hingga akhirat. Dia tidak benar-benar meyakininya. Ini berawal ketika dia belajar di sekolah dan mempelajari ilmu sains. 

Ilmu Sains mengajarkan berbagai hal yang ada di bumi, bumi yang begitu besar dan isinya membuat Jay berpikir bahwa mereka pasti ada yang menciptakan dan itu adalah sesuatu yang sangat besar dan hebat. Dia meyakininya bahwa ini hanya satu saja yang terhebat, bertentangan dengan keyakinannya. 

Kini dia menemukan jawabannya, Allahlah yang terhebat dan menciptakan bumi serta segala isinya. Semakin lama, dia semakin ingin mencari jati dirinya, seperti untuk siapa dia diciptakan dan akan kemana setelah dia meninggal nantinya.

Setelah dia banyak melakukan penelitian dan mempelajari Islam dari berbagai sumber, Jay kembali menemui Lee Ju Hwa. Dia yakin untuk bersyahadat dan menjalani segala perintah dan larangan Allah. 

Jumat, (25/9), Jay kembali mengunjungi Masjid Besar Itaewon. Sebelum bersyahadat ju Hwa kembali mengingatkan agar Jay benar-benar yakin untuk memeluk Islam. 

Ju Hwa kemudian menjelaskan beberapa hal mengenai kewajiban seorang Muslim. Hal yang paling penting dalam menjadi Muslim adalah meyakini dan menjalani apa yang ada di dalam rukun iman dan rukun Islam. 

Selain itu menjadi seorang Muslim tidak boleh mendapat paksaan dari siapapun. Bersyahadat harus niat dari diri sendiri. Imam Masjid tersebut berharap, bersyahadatnya Jay bukan karena ketenaran, tetapi karena dia meyakini bahwa Islam adalah agama yang benar yang dapat menjadi cara hidupnya  

Ju Hwa pun menasehati, beryahadat di hadapan kamera bisa saja akan ada sebagian orang yang berpikir bahwa ini akan menurunkan nilai religiusnya. Namun Jay juga mendapat pujian karena mampu belajar puasa satu bulan ketika Ramadhan karena telah memiliki keimanan. 

Setelah bersyahadat, dia pun mendapat ucapan syukur dan selamat dari teman dan ustaz yang mendampinginya. Kini dia memiliki nama Muslim Daud Kim, yang memang sebelumnya dia memiliki nama baptis David. Karena di Islam, nama David merupakan Nabi Daud.

Sebagai seorang Muslim, Daud berusaha agar dapat menjadi muslim yang sesuai dengan perintah Allah. Kini dia memiliki pakaian Muslim sehingga tidak bisa sembarangan dalam bersikap.

Dia harus mampu membuktikan Islam sejati dengan menjalani perintah dan menjauhi larangan-Nya. Dia juga disarankan untuk sering-sering mengunjungi masjid sehingga semakin menguatkan keimanannya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Memiliki Rasa Takut dan Khawatir dengan Siksa Neraka

Sahabat, muslim dalam artikel kali ini akan dibahas bagaimana seorang muslim hendaknya menjadi hamba Allah yang sejati

Karakter Hamba Allah yang Sejati

Seorang ‘ibadurrahman (hamba Allah yang sejati) harus memiliki rasa takut dan khawatir dengan siksa neraka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱصۡرِفۡ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَۖ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا  إِنَّهَا سَآءَتۡ مُسۡتَقَرّٗا وَمُقَامٗا

“Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal.” Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.” (QS. Al-Furqan: 65-66)

Memperhatikan Kualitas Amal dan Khawatir Tidak Diterima

Seorang hamba Allah Ta’ala selain memiliki kualitas yang baik dalam beramal dan beribadah, mereka juga harus memiliki rasa takut akan siksa-Nya dan murka-Nya. Inilah salah satu sifat seorang mukmin yang sempurna. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡتُونَ مَآ ءَاتَواْ وَّقُلُوبُهُمۡ وَجِلَةٌ أَنَّهُمۡ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ رَٰجِعُونَ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (QS. Al-Mukminuun: 60)

Lihatlah bagaimana Allah membuat perumpamaan bagi mereka, yaitu seorang ‘ibadurrahman yang beribadah dan taat kepada Allah Ta’ala, sedangkan hati mereka khawatir kalau amal mereka ditolak dan tertimpa azab dari Allah Ta’ala.

Maka ini adalah di antara sifat ‘ibadurrahman yang agung. Mereka adalah orang yang baik dan konsisten dalam beramal, dan di waktu yang sama mereka adalah orang-orang yang khawatir kalau amalnya tidak diterima.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ’anha, ‘Aisyah mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna ayat,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡتُونَ مَآ ءَاتَواْ وَّقُلُوبُهُمۡ وَجِلَةٌ

“Aku mengira bahwasannya mereka adalah orang-orang yang meminum khamr dan mencuri.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

لا يا بنت الصديق، و لكنّهم الذين يـصومون ويصلّون ويتصدّقون، وهُم يخافون أن لا تُقبَلَ منهم

“Bukan itu, wahai bintu Shiddiq. Namun mereka adalah orang-orang yang (rajin) berpuasa, (rajin) shalat, dan (rajin) sedekah, namun mereka khawatir amal mereka tidak diterima.” (HR. Tirmidzi no. 3175, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilatu Ash-Shahihah no. 162)

Sebagaimana perkataan Hasan Al-Bashri rahimahullah,

المؤمنُ جَمَعَ إِحسانًا وشَفَقَـةً، والمنافقُ جَمَعَ إساءةً وأمنًا، ثم تلا الحسن:  إِنَّ ٱلَّذِينَ هُم مِّنۡ خَشۡيَةِ رَبِّهِم مُّشۡفِقُونَ

“Seorang mukmin (adalah orang) yang mengumpulkan (dua hal dalam dirinya, yaitu): beramal yang berkualitas, dan (di sisi lain) khawatir (amalnya tidak diterima). (Sedangkan) orang munafik menggabungkan (dua hal pada dirinya, yaitu): buruk (amalannya) dan merasa aman (dari siksa Allah). Kemudian Hasan Al-Bashri membacakan (ayat), “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka.” (Tafsir Ath-Athabari, 68: 17)

Perbedaan Orang Mukmin dengan Munafik

Allah menjelaskan tentang orang-orang munafik (Kita memohon perlindungan kepada Allah dari sifat seperti ini). Mereka memiliki karakter buruk amalannya, namun merasa dirinya aman dari siksaan Allah Ta’ala dan tidak merasa takut dengan siksaan Allah Ta’ala. Berbeda dengan kondisi orang yang beriman, rasa takut dengan azab Allah Ta’ala mencegah mereka untuk melakukan maksiat. Sebagaimana kasih sayang Allah Ta’ala adalah sesuatu yang menggiring orang beriman untuk menambah hal-hal yang bermanfaat dan amal-amal yang mendekatkannya pada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ يَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِيلَةَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ وَيَرۡجُونَ رَحۡمَتَهُۥ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُۥٓۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحۡذُورٗا 

“Orang-orang (shalih) yang mereka  seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)

Maka seorang ‘ibadurrahman memanjatkan doa dalam diri mereka,

رَبَّنَا ٱصۡرِفۡ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَۖ

“Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahannam dari kami.”

Doa ini secara tidak langsung mengandung makna agar kita diselamatkan dari sebab-sebab yang mengantarkan kepada siksaan neraka, yakni diberikan taufik agar jauh darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berdoa, 

اللّهمّ إٍني أَسْأَلُكَ الْجَنَّـةَ، وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِن قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ النَّارِ، وَمَا قَـرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قولٍ أَوْ عَمَلٍ

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga, dan apa-apa yang mendekatkan aku kepadanya (surga) baik berupa perkataan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka, dan apa-apa yang mendekatkan kepadanya (neraka), baik berupa perkataan maupun perbuatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3846, dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilatu Ash-Shahiihah no. 1542)

Dan firman Allah Ta’ala,

إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا

“Sesungguhnya azab-Nya itu adalah kebinasaan yang kekal.” (QS. Al-Furqan: 65)

Artinya, azab Allah Ta’ala adalah siksaan yang terus menerus, berulang-ulang, dan siksaan yang keras.

إِنَّهَا سَآءَتۡ مُسۡتَقَرّٗا وَمُقَامٗا

“Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.” (QS. Al-Furqan: 66)

Artinya, neraka Jahannam adalah seburuk-buruk tempat tinggal yang abadi.

[Selesai]

***

Penulis: Azka Hariz

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53653-memiliki-rasa-takut-dan-khawatir-dengan-siksa-neraka.html

Fikih Seputar Makmum Masbuq

Makmum masbuq adalah orang yang tidak memulai shalat bersama imam. Ada beberapa pembahasannya yang terkait dengan makmum masbuq, diantaranya:

Batasan Teranggap Mendapatkan Raka’at

Jumhur ulama mengatakan bahwa seseorang yang shalat dianggap idrak ar rak’ah (mendapatkan rakaat) dalam shalat jama’ah jika ia mendapati rukuk bersama imam. Diantara dalilnya adalah hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:

أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ

“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).

Dalam hadits ini, Nabi shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan Abu Bakrah untuk mengulang shalatnya, menunjukkan shalatnya Abu Bakrah sah. Dalam hal ini sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa jika seseorang mendapatkan i’tidal bersama imam maka ia mendapatkan ra’kaat. Ini pendapat yang lemah berdasarkan hadits Abu Bakrah di atas, dan juga hadits berikut ini. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ فَقَدْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ

“Barangsiapa mendapati rukuk, maka ia mendapatkan raka’at” (HR. Abu Daud, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil no. 496).

Jelas dalam hadits ini menyebutkan rukuk bukan i’tidal. Dan rakaatnya orang yang masbuq tetap sah ketika ia mendapati rukuk, walaupun tidak membaca al Fatihah. Maka ini adalah pengecualian dari keumuman hadits:

لا صلاةَ لمن لم يقرأْ بفاتحةِ الكتابِ

“tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab (surat al Fatihah)” (HR. Al Bukhari 756, Muslim 394).

Namun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:

الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع

“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).

Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.

Batasan Teranggap Mendapat Shalat Jama’ah

Ketika seseorang makmum masbuq masuk ke shaf dalam shalat jama’ah di rakaat terakhir, apa batasan yang digunakan untuk menentukan orang tersebut dianggap shalat berjama’ah atau tidak?

Dalam masalah ini ulama khilaf dalam dua pendapat:

Pendapat pertama

Seseorang dikatakan mendapatkan shalat jama’ah ketika mendapatkan tasyahud akhir bersama imam. Ini pendapat Syafi’iyyah dan Hanafiyah. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu:

بيْنَما نَحْنُ نُصَلِّي مع النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ، فَلَمَّا صَلَّى قَالَ: ما شَأْنُكُمْ؟ قالوا: اسْتَعْجَلْنَا إلى الصَّلَاةِ؟ قَالَ: فلا تَفْعَلُوا إذَا أتَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَعلَيْكُم بالسَّكِينَةِ، فَما أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وما فَاتَكُمْ فأتِمُّوا

“Ketika kami akan shalat bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau mendengar orang-orang yang berteriak-teriak. Maka beliau bertanya: ada apa dengan kalian? Mereka menjawab: kami terburu-buru untuk mendapati shalat jama’ah. Nabi lalu bersabda: jangan lakukan demikian (terburu-buru). Jika kalian mendatangi shalat maka hendaknya bersikap tenang. Yang kalian dapati dari shalat jama’ah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah” (HR. Bukhari no.635, Muslim no.603).

Dalam riwayat lain:

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ، فلا تَأْتُوهَا تَسْعَوْنَ، وأْتُوهَا تَمْشُونَ، عَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ، فَما أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وما فَاتَكُمْ فأتِمُّوا

“Jika iqamah sudah dikumandangkan maka jangan berlarian menuju shalat. Namun berjalanlah biasa. Dan hendaknya kalian bersikap tenang. Yang kalian dapati dari shalat jama’ah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah” (HR. Bukhari no.908, Muslim no.602).

Ibnu Hajar al Asqalani mengatakan:

واستدل بهذا الحديث على حصول فضيلة الجماعة بإدراك جزء من الصلاة؛ لقوله: (فما أدركتم فصلوا) ولم يفصل بين القليل والكثير

“Para ulama berdalil dengan hadits ini untuk mengatakan bahwa keutamaan shalat jama’ah didapatkan dengan didapatinya satu bagian dari shalat jama’ah. Karena Nabi bersabda: “Yang kalian dapati dari shalat jama’ah, maka ikutilah”. Beliau tidak merinci apakah yang didapatkan itu sedikit ataukah banyak” (Fathul Baari, 2/118).

Pendapat ke dua

Seseorang dikatakan mendapatkan shalat jama’ah ketika mendapatkan satu rakaat. Ini pendapat Hanabilah dan Malikiyah. Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من أدرك ركعةً منَ الصلاةِ فقد أدركَ الصلاةَ

“Barangsiapa yang mendapat satu raka’at dari shalat jama’ah, maka ia mendapati shalat jama’ah” (HR. Bukhari no.580, Muslim no.607).

Pendapat kedua ini yang lebih rajih dalam masalah ini, karena dalilnya sharih (lugas). Sedangkan hadits yang digunakan para ulama yang berpegang pada pendapat pertama termasuk dalil yang mujmal dan muhtamal.

Namun orang yang mendapati jama’ah sudah di posisi raka’at terakhir dan sudah melewati rukuk, jika ia terlambat mendapati shalat jama’ah karena suatu udzur, ia tetap mendapatkan pahala shalat jama’ah walaupun tidak mendapati satu raka’at pun dari jama’ah. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:

لكن إذا كان له عذر بسبب ذلك فاتته الصلاة؛ فإن أجر الجماعة يحصل له، وإن لم يصل في الجماعة كالمريض الذي حبسه المرض ثم وجد نشاطًا فرجى أن يدرك الجماعة فلم يدركها، وكإنسان توجه إلى الجماعة فحدث به حادث يمنعه من ذلك كالغائط أو البول، فذهب يتوضأ أو ما أشبهه من الأعذار الشرعية فهذا يرجى له فضل الجماعة إذا لم يفرط، لكن من جاء والإمام في التشهد فإنه يدخل معه، وله الفضل في ذلك لقوله ﷺ: ما أدركتم فصلوا، وما فاتكم فأتموا، 

“Namun jika seseorang memiliki udzur yang menyebabkan ia terlewat shalat jama’ah, maka pahala shalat jama’ah tetap ia dapatkan. Walaupun ia tidak mendapatkan shalat jama’ah tersebut. Seperti orang yang sakit yang membuat ia tertahan untuk berangkat (di awal waktu) lalu ternyata ia merasa baikan, kemudian berangkat dan telat, atau orang yang sudah berangkat untuk shalat jama’ah namun ia merasakan sesuatu di perutnya, lalu ia buang air besar atau buang air kecil lalu berwudhu atau kasus semisalnya yang termasuk udzur-udzur syar’i, maka semoga mereka mendapatkan pahala shalat jama’ah selama bukan karena lalai. Ketika ia mendapat shalat dan imam sudah tasyahud akhir, maka ia masuk ke shaf dan mendapatlan pahala shalat jama’ah. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: Yang kalian dapati dari shalat jama’ah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/18724).

Jika Mendapati Shalat Jama’ah Sudah Melewati Rukuk Raka’at Terakhir

Orang yang telat datang ke masjid dan mendapati jama’ah sudah melewati rukuk, maka apa yang harus ia lakukan? Ikut masuk ke dalam jama’ah ataukah membuat jama’ah yang baru? Hal ini perlu dirinci sebagaimana penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin:

فإذا أتى والإمام في التشهد الأخير فالأولى الدخول معه ما لم يعرف أنه يدرك جماعة أخرى، فإن عرف ذلك لم يدخل مع الإمام وصلى مع الجماعة الأخرى سواء كانت جماعة لفي مسجد آخر أو في المسجد الذي أدرك فيه إمامه في التشهد الأخير. وإذا قدر أن دخل مع الإمام في التشهد الأخير ثم حضرت جماعة فله قطع الصلاة ليدرك صلاة الجماعة من أولها في الجماعة الأخرى، وله أن يكمل صلاته وحده

“Jika seseorang makmum masbuq datang dan imam sudah tasyahud akhir, maka:

  • Yang lebih utama baginya adalah masuk ke jama’ah selama ia tidak mengetahui akan adanya jama’ah yang lain. 
  • Jika ia mengetahui akan ada jama’ah yang lain, hendaknya ia tidak masuk ke jama’ah namun ia shalat bersama jama’ah yang lain. Baik jama’ah lain tersebut di masjid lain atau di masjid yang ia dapati imamnya sudah tasyahud akhir tersebut

Jika ternyata ia masuk ke jama’ah imam yang sudah tasyahud akhir, lalu ternyata setelah itu datang jama’ah lain mendirikan shalat, maka ia boleh membatalkan shalat untuk masuk ke jama’ah tersebut dari awal lagi atau boleh juga melanjutkan shalat sendirian” (Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Ibnu Al Utsaimin, 15/90).

Apa yang Dilakukan Masbuq Ketika Masuk ke Shaf?

Landasan utama dari bahasan ini adalah hadits Abu Qatadah di atas, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

فَما أدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وما فَاتَكُمْ فأتِمُّوا

“Yang kalian dapati dari shalat jama’ah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah” (HR. Bukhari no.908, Muslim no.602).

Ketika makmum masbuq masuk ke shaf shalat berjama’ah, ada beberapa kemungkinan keadaan:

  1. Ia masuk ketika imam berdiri sebelum rukuk

Maka yang dilakukan oleh makmum masbuq adalah:

  1. Takbiratul ihram
  2. Lalu membaca al Fatihah, jika ada di dua rakaat pertama shalat sirriyyah atau di rakaat ketiga atau rakaat keempat. Adapun di dua rakaat pertama shalat jahriyyah maka tidak ada kewajiban membaca al Fatihah, karena yang wajib adalah mendengarkan bacaan imam. Silakan simak kembali pembahasan ini di bab “Membaca Al Fatihah”.
  3. Lalu membaca surat dari Al Qur’an, jika ada di dua rakaat pertama shalat sirriyyah. Adapun di dua rakaat pertama shalat jahriyyah maka tidak ada kewajiban membaca al Fatihah, karena yang wajib adalah mendengarkan bacaan imam. Demikian juga jika ada di rakaat ketiga atau keempat, maka cukup membaca al Fatihah dan tidak dianjurkan untuk membawa surat.
  4. Lalu mengikuti gerakan-gerakan imam hingga imam selesai.
  5. Jika ada rakaat yang terlewat maka ketika imam salam, ia bangkit berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang terlewat sampai selesai.

Lalu bagaimana dengan makmum masbuq, yang mendapati imam sudah rukuk atau sudah akan rukuk? Apakah ia tetap membaca Al Fatihah? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).

  1. Ia masuk ketika imam sudah rukuk atau setelahnya

Maka yang dilakukan oleh makmum masbuq adalah:

  1. Takbiratul ihram dalam kondisi berdiri sempurna
  2. Takbir intiqal, hukumnya sunnah.
  3. Lalu mengikuti posisi imam apapun yang ia dapati. Jika imam rukuk, maka ia ikut rukuk. Jika imam duduk di antara dua sujud maka ia pun duduk di antara dua sujud, jika imam sujud maka ia pun sujud, dan seterusnya.
  4. Lalu mengikuti gerakan-gerakan imam hingga imam selesai.
  5. Jika ada rakaat yang terlewat maka ketika imam salam, ia bangkit berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang terlewat sampai selesai.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya tentang makmum masbuq yang mendapati imam sudah dalam keadaan rukuk, berapa kali ia bertakbir? Beliau menjawab:

يكبر تكبيرتين: إحداهما وهو واقف وهذه هي التكبيرة الأولى وهي تكبيرة الإحرام وهي ركن لا بد منه ولا تنعقد الصلاة إلا بها، ثم ينحط مكبرًا للركوع، فإن خاف أن تفوته الركعة اكتفى بالأولى التكبيرة الأولى وكفت عن تكبيرة الركوع في أصح قولي العلماء

“Ia bertakbir dua kali. Yang pertama dalam keadaan berdiri tegak, yaitu takbiratul ihram yang merupakan rukun yang harus dipenuhi dan shalat tidak sah tanpanya. Kemudian ia merunduk untuk rukuk sambil bertakbir (yaitu takbir intiqal). Jika ia khawatir tertinggal rukuk maka boleh mencukupkan diri dengan satu takbir saja yaitu yang pertama tanpa melakukan takbir untuk rukuk, menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat yang ada” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/12063).

  1. Ia masuk ketika imam sudah melewati rukuk pada raka’at terakhir

Kasus ini sudah dibahas pada penjelasan di atas mengenai batasan teranggap mendapatkan shalat jama’ah. Walhamdulillah.

Baca Juga:

Demikian semoga yang sedikit ini bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53602-fikih-seputar-makmum-masbuq.html

Bersihkan Amal dan Niat!

DALAM pelajaran sirah nabawiyah kali ini, kita kaji tafsir surah Al-Mudattsir yang merupakan wahyu kedua yang turun kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Allah Taala berfirman,

Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Rabbmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah. (QS. Al-Mudattsir: 1-7)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam Diperintah untuk Membersihkan Amalan dari Berbagai Noda Perusak

Dan pakaianmu bersihkanlah!, yang dimaksud pakaian di sini ada dua makna yaitu (1) amalan seluruhnya; (2) pakaian yang sudah makruf.

Sedangkan pembersihan juga di sini ada dua makna yaitu (1) membersihkan amal dari kebatilan-kebatilan dan berbagai perusak seperti syirik, riya, kemunafikan, ujub, takabbur (sombong), ghaflah (lalai), dan penyakit lain yang diperintahkan untuk dijauhi dalam ibadah; (2) membersihkan dari berbagai najis pada pakaian, berlaku setiap waktu lebih-lebih saat akan shalat. Ingat bahwa membersihkan najis pada pakaian merupakan syarat shalat menurut kebanyakan ulama.

Syaikh Musthafa Al-Adawi mengungkapkan beberapa pendapat mengenai tafsiran ayat ini:
– Membersihkan diri dari berbagai maksiat.
– Membersihkan pakaian dari najis.
– Membersihkan diri dari pekerjaan yang khabits (kotor).
– Perintah untuk memperbaiki amalan.
– Perintah untuk memperbaiki hati dan niat.

Said bin Jubair mengungkapkan dengan membersihkan hati dan niat. Muhammad bin Kaad Al-Qarzhi, juga Al-Hasan Al-Bashri memaksudkan ayat ini dengan mengatakan, Perbaikilah akhlakmu. (Lihat At-Tashil li Tawil At-Tanzil Tafsir Juzu Tabarak, hlm. 323)

INILAH MOZAIK

Amar Makruf Nahi Mungkar tapi Penuh Benci dan Cacian?

Amar makruf dan nahi mungkar haruslah dijauhkan dari benci dan cacian.

Amar maruf dan nahi mungkar merupakan salah satu keharusan bagi Muslim. Namun apa jadinya jika sikap itu dinodai dengan ujaran kebencian?

Dalam Alquran surah al-Zalzalah ayat 7-8: “Barang siapa berbuat kebaikan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan sebesar zaroh pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”

Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, Muhammad Ishom, menjelaskan dzarrah adalah bagian terkecil dari sesuatu, yang di dalam ilmu fisika disebut atom. 

Allah SWT menegaskan bahwa tak satu pun perbuatan manusia, meski sekecil atom, lepas dari perhatian dan pengawasan Allah SWT. Perbuatan baik, betapapun kecilnya, pasti akan mendapat balasan.

“Demikian juga perbuatan jelek pasti akan mendapat balasan. Balasan bisa diterima di dunia ini, dan bisa pula di akhirat kelak. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada balasan yang tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat,” katanya dilansir dari NU Online pada Ahad, (6/1).

Ishom mengatakan, dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak bisa lepas dari pergaulan sesama manusia. Dalam pergaulan itu, disadari atau tidak, ternyata sering melakukan sesuatu yang jelek, seperti bicara ceplas ceplos tak terkendali dan menyakiti orang lain.

Padahal penerimaan tiap orang akan berbeda. Orang-orang yang memiliki masalah ADHD, misalnya, biasanya berperilaku impulsif. Perilaku impulsif ditandai dengan ketidakmampuan atau kegagalan mengendalikan gejolak hati.

“Apa kata hati selalu dituruti, padahal dorongan hati tidak selalu baik. Orang-orang impulsif biasanya sangat emosional. Emosinya seringkali mengalahkan pikirannya meskipun mereka mungkin orang-orang yang sangat cerdas,” ujar Ishom.

Ishom mengingatkan jika termasuk orang seperti di atas, maka harus belajar bagaimana mengendalikan ucapan-ucapan yang tidak baik dan menyakiti orang lain.

“Kita harus bicara yang baik karena segala sesuatu yang baik merupakan sedekah sebagaimana hadits Rasulullah SAW,” ucapnya.

Oleh karena perkataan yang baik termasuk sedekah, maka perkataan itu pasti akan mendapatkan balasan yang baik dari Allah SWT. Untuk itu, orang-orang emosional atau pemarah harus belajar mengendalikan lisannya agar tidak bicara seenaknya yang dapat merusak hubungan antar personal.

“Silaturahim bisa terganggu disebabkan oleh perkataan-perkataan yang menyakitkan dari orang-orang emosional. Orang-orang yang sering kita sakiti baik dengan sikap maupun ucapan yang emosional pasti mengalami kesulitan untuk bersaksi bahwa kita orang baik,” tutur Ishom.

KHAZANAH REPUBLIKA


Hukum Tahlilan Menurut Mazhab Empat

Tahlilan merupakan kegiatan membaca serangkaian ayat Al-Qur’an dan kalimat thayyibah (tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir), di mana pahala bacaan tersebut dihadiahkan untuk para arwah (mayit) yang disebutkan oleh pembaca atau oleh pemilik hajat. Tahlilan biasanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, atau ke-1000-nya. Tahlilan juga sering dilaksanakan secara rutin pada malam Jumat atau malam-malam tertentu lainnya. Setelah tahlilan, biasanya pemilik hajat akan memberikan hidangan makanan untuk dimakan di tempat atau dibawa pulang.

Dengan demikian, inti tahlilan adalah: Pertama, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit. Kedua, mengkhususkan bacaan itu pada waktu-waktu tertentu, yaitu tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, dan sebagainya. Ketiga, bersedekah untuk mayit, berupa pemberian makanan untuk peserta tahlilan. Lalu, bagaimanakah pendapat para ulama terkait ketiga masalah tersebut?

1. Hukum menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit. Pertama, ulama mazhab Hanafi, sebagian ulama mazhab Maliki, ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali menegaskan, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an serta kalimat thayyibah kepada mayit hukumnya boleh, dan pahalanya sampai kepada sang mayit. Syekh Az-Zaila’i dari mazhab Hanafi menyebutkan:

أَنَّ الْإِنْسَانَ لَهُ أَنْ يَجْعَلَ ثَوَابَ عَمَلِهِ لِغَيْرِهِ، عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، صَلَاةً كَانَ أَوْ صَوْمًا أَوْ حَجًّا أَوْ صَدَقَةً أَوْ قِرَاءَةَ قُرْآنٍ أَوْ الْأَذْكَارَ إلَى غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ جَمِيعِ أَنْوَاعِ الْبِرِّ، وَيَصِلُ ذَلِكَ إلَى الْمَيِّتِ وَيَنْفَعُهُ.

Bahwa seseorang diperbolehkan menjadikan pahala amalnya untuk orang lain, menurut pendapat Ahlussunnah wal Jama’ah, baik berupa shalat, puasa, haji, sedekah, bacaan Qur’an, zikir, atau sebagainya, berupa semua jenis amal baik. Pahala itu sampai kepada mayit dan bermanfaat baginya. (Lihat: Usman bin Ali Az-Zaila’i, Tabyinul Haqaiq Syarh Kanzud Daqaiq, juz 5, h. 131).  

Sedangkan, Syekh Ad-Dasuqi dari mazhab Maliki menyebutkan:

وَإِنْ قَرَأَ الرَّجُلُ، وَأَهْدَى ثَوَابَ قِرَاءَتِهِ لِلْمَيِّتِ، جَازَ ذَلِكَ، وَحَصَلَ لِلْمَيِّتِ أَجْرُهُ.  

Jika seseorang membaca Al-Qur’an, dan menghadiahkan pahala bacaannya kepada mayit, maka hal itu diperbolehkan, dan pahala bacaannya sampai kepada mayit. (Lihat: Muhammad bin Ahmad bin Arafah Ad-Dasuqi, Hasyiyatud Dasuqi Alas Syarhil Kabir, juz 4, h. 173).

Senada dengan kedua ulama di atas, imam Nawawi dari mazhab Syafi’i menuturkan:

وَيُسْتَحَبُّ لِلزَّائِرِ أَنْ يُسَلِّمَ عَلَى الْمَقَابِرِ، وَيَدْعُوْ لِمَنْ يَزُوْرُهُ وَلِجَمِيْعِ أَهْلِ الْمَقْبَرَةِ، وَالأَفْضَلُ أَنْ يَكُوْنَ السَّلَامُ وَالدُّعَاءُ بِمَا ثَبَتَ فِي الْحَدِيْثِ، وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَأَ مِنَ الْقُرْآنِ مَا تَيَسَّرَ، وَيَدْعُو لَهُمْ عَقِبَهَا.

Dan disunnahkan bagi peziarah kubur untuk mengucapkan salam kepada (penghuni) kubur, serta mendoakan mayit yang diziarahi dan semua penghuni kubur. Salam serta doa lebih diutamakan menggunakan apa yang sudah ditetapkan dalam hadis Nabi. Begitu pula, disunnahkan membaca apa yang mudah dari Al-Qur’an, dan berdoa untuk mereka setelahnya. (Lihat: Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 5, h. 311).

Syekh Ibnu Qudamah dari mazhab Hanbali juga menuturkan:

وَأَيُّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَا، وَجَعَلَ ثَوَابَهَا لِلْمَيِّتِ الْمُسْلِمِ، نَفَعَهُ ذَلِكَ، إنْ شَاءَ اللَّهُ. أَمَّا الدُّعَاءُ، وَالِاسْتِغْفَارُ، وَالصَّدَقَةُ، وَأَدَاءُ الْوَاجِبَاتِ، فَلَا أَعْلَمُ فِيهِ خِلَافًا.  

Dan apapun ibadah yang dia kerjakan, serta dia hadiahkan pahalanya kepada mayit muslim, akan memberi manfaat untuknya. Insya Allah. Adapun doa, istighfar, sedekah, dan pelaksanaan kewajiban maka saya tidak melihat adanya perbedaan pendapat (akan kebolehannya). (Lihat: Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah, Al-Mughni, juz 5, h. 79).

Di antara ulama yang membolehkan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit adalah Syekh Ibnu Taimiyyah. Dalam kitab Majmu’ul Fatawa disebutkan:

  وَأَمَّا الْقِرَاءَةُ وَالصَّدَقَةُ وَغَيْرُهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ فَلَا نِزَاعَ بَيْنَ عُلَمَاءِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي وُصُولِ ثَوَابِ الْعِبَادَاتِ الْمَالِيَّةِ كَالصَّدَقَةِ وَالْعِتْقِ، كَمَا يَصِلُ إلَيْهِ أَيْضًا الدُّعَاءُ وَالِاسْتِغْفَارُ وَالصَّلَاةُ عَلَيْهِ صَلَاةُ الْجِنَازَةِ وَالدُّعَاءُ عِنْدَ قَبْرِهِ. وَتَنَازَعُوا فِي وُصُولِ الْأَعْمَالِ الْبَدَنِيَّةِ، كَالصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ وَالْقِرَاءَةِ. وَالصَّوَابُ أَنَّ الْجَمِيعَ يَصِلُ إلَيْهِ.  

Dan adapun bacaan, sedekah, dan sebagainya, berupa amal-amal kebaikan, maka tidak ada perselisihan di antara para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah akan sampainya pahala ibadah harta, seperti sedekah dan pembebasan (memerdekakan budak).

Sebagaimana sampai kepada mayit juga, pahala doa, istighfar, shalat jenazah, dan doa di samping kuburannya. Para ulama berbeda pendapat soal sampainya pahala amal jasmani, seperti puasa, shalat, dan bacaan. Menurut pendapat yang benar, semua amal itu sampai kepada mayit. (Lihat: Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah, Majmu’ul Fatawa, juz 24, h. 366).  

Kedua, sebagian ulama mazhab Maliki yang lain menyatakan, pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah tidak sampai kepada mayit, karenanya hal itu tidak diperbolehkan. Syekh Ad-Dasuqi dari mazhab Maliki menulis:  

قَالَ فِي التَّوْضِيحِ فِي بَابِ الْحَجِّ: الْمَذْهَبُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ لَا تَصِلُ لِلْمَيِّتِ حَكَاهُ الْقَرَافِيُّ فِي قَوَاعِدِهِ وَالشَّيْخُ ابْنُ أَبِي جَمْرَةَ  

Penulis kitab At-Taudhih berkata dalam kitab At-Taudhih, bab Haji: Pendapat yang diikuti dalam mazhab Maliki adalah bahwa pahala bacaan tidak sampai kepada mayit. Pendapat ini diceritakan oleh Syekh Qarafi dalam kitab Qawaidnya, dan Syekh Ibnu Abi Jamrah. (Lihat: Muhammad bin Ahmad bin Arafah Ad-Dasuqi, Hasyiyatud Dasuqi Alas Syarhil Kabir, juz 4, h. 173).  

Dari paparan di atas, para ulama berbeda pendapat tentang hukum menghadiahkan bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit. Mayoritas ulama meliputi ulama mazhab Hanafi, sebagian ulama mazhab Maliki, ulama mazhab Syafi’i, ulama mazhab Hanbali, dan Syekh Ibnu Taimiyyah membolehkannya. Sedangkan, sebagian ulama mazhab Maliki yang lain melarangnya.

2. Hukum mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca Al-Qur’an dan kalimat thayyibah.  

Mayoritas ulama membolehkan pengkhususan waktu tertentu untuk beribadah atau membaca Al-Qur’an dan kalimat thayyibah, seperti malam Jumat atau setelah melaksanakan shalat lima waktu. Mereka berpegangan kepada hadis riwayat Ibnu Umar:  

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِيْ مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبًا. وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَفْعَلُهُ.  

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu mendatangi masjid Quba’ setiap hari Sabtu, dengan berjalan kaki dan berkendara. Abdullah ibnu Umar radhiyallahu anhuma juga selalu melakukannya.  

Mengomentari hadits tersebut, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, hadits ini menunjukkan kebolehan mengkhususkan sebagian hari atau sebagian waktu untuk melaksanakan amal saleh, dan melanggengkannya. (Lihat: Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 4, h. 197).  

Artinya, mengkhususkan hari tertentu seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, ke-1000, malam Jumat, atau malam lainnya untuk membaca Al-Qur’an dan kalimat thayyibah, hukumnya boleh.  

3. Hukum bersedekah untuk mayit.

Para ulama sepakat bahwa bersedekah untuk mayit hukumnya boleh, dan pahala sedekah sampai kepadanya. Mereka berpedoman pada hadits riwayat Aisyah radhiyallahu anha:

أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا، وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ. أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا. قَالَ «نَعَمْ».

Seseorang mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu berkata:

“Hai Rasulullah. Sesungguhnya ibuku meninggal dalam keadaan tiba-tiba, dan belum berwasiat. Saya rasa seandainya sebelum meninggal dia sempat berbicara, dia akan bersedekah. Apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya?” Rasul bersabda: “Ya.”  

Mengomentari hadits di atas, Imam Nawawi berkata, hadits ini menjelaskan bahwa bersedekah untuk mayit bermanfaat, dan pahala sedekah sampai kepadanya. Para ulama bersepakat tentang sampainya pahala sedekah kepada mayit. (Lihat: Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhi An-Nawawi, juz 7, h. 90).  

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Tahlilan diperbolehkan dalam Islam, sebab mayoritas ulama menegaskan kebolehan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit, sebagaimana mereka menyatakan kebolehan mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca Al-Qur’an dan kalimat thayyibah. Para ulama juga sepakat akan kebolehan bersedekah untuk mayit. Wallahu A’lam.      

Ustadz Husnul Haq, Pengasuh Pesantren Mahasiswa Mamba’ul Ma’arif Tulungagung, dan Dosen IAIN Tulungagung

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/115055/hukum-tahlilan-menurut-mazhab-empat
Konten adalah milik dan hak cipta www.islam.nu.or.id

Mengambil Faidah Dari Luqmanul Hakim Tentang Pendidikan Anak

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Allah Ta’ala menceritakan kisah Luqman Al Hakim dalam surat Luqman ayat 13 sampai 19, ketika ia memberikan nasehat yang berharga kepada anaknya:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”” (Luqman: 13).

Jauhilah kesyirikan dalam ibadah kepada Allah, seperti berdoa kepada orang mati atau berdoa kepada orang yang tidak ada di hadapan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الدعاء هو العبادة

Doa adalah ibadah” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hasan shahih”).

Dan juga berdasarkan firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik)” (Al An’am: 82).

Terkait ayat ini, disebutkan dalam hadits:

قُلْنَا: يا رَسولَ اللَّهِ، أَيُّنَا لا يَظْلِمُ نَفْسَهُ؟ قالَ: ليسَ كما تَقُولونَ {لَمْ يَلْبِسُوا إيمَانَهُمْ بظُلْمٍ} [الأنعام: 82] بشِرْكٍ، أَوَلَمْ تَسْمَعُوا إلى قَوْلِ لُقْمَانَ لِابْنِهِ يا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ باللَّهِ إنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Para sahabat berkata: wahai Rasulullah, siapa diantara kami yang tidak pernah berbuat zalim pada dirinya sendiri? Maka Nabi menjelaskan: makna ayat [tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman] tidak sebagaimana yang kalian pahami, namun maksudnya kesyirikan. Bukankah kalian mendengar perkataan Luqman kepada anaknya: “sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman terbesar?”” (Muttafaqun ‘alaih).

***

Nasehat Luqman selanjutnya:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (Luqman: 14).

Kemudian Allah gandengkan perintah untuk bertauhid dengan perintah untuk berbakti kepada orang tua, karena besarnya hak kedua orang tua. Seorang ibu mengandung anaknya dengan penuh kesusahan. Seorang ayah menanggung nafkah keluarganya. Maka mereka berdua berhak mendapatkan bakti anaknya, sebagai bentuk syukur kepada Allah dan syukur kepada orang tuanya.

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (Luqman: 15).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan yang ringkasnya: “jika kedua orang tua berupaya sepenuh tenaga untuk membuatmu mengikuti agama mereka yang kufur, maka jangan ikuti mereka berdua. Namun hal ini tidak boleh menghalangimu untuk tetap mempergauli mereka dengan ma’ruf di dunia, yaitu dengan baik. Dan tetaplah ikuti jalannya kaum yang beriman”.

Hal ini dikuatkan oleh hadits:

لا طاعةَ لأحد في معصيةِ اللهِ . إنما الطاعةُ في المعروفِ

tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf (baik)” (HR. Al Bukhari 7257, Muslim 1840).

***

Nasehat Luqman selanjutnya:

يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ

(Luqman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (Luqman: 16).

Ibnu Katsir menjelaskan: “sesungguhnya kezaliman dan dosa walaupun sebesar biji sawi, kelak di hari Kiamat akan Allah hadirkan ketika menimbang amalan-amalan. Dan semua itu akan diganjar. Jika amalannya baik, maka ganjarannya baik. Jika amalannya buruk, maka ganjarannya buruk”.

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ

“Hai anakku, dirikanlah shalat” (Luqman: 17).

Tunaikan shalat sesuai dengan tuntunannya dan rukun-rukunnya, serta pada waktunya.

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar” (Luqman: 17).

Lakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan lemah lembut sesuai kemampuan.

وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ

“dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu” (Luqman: 17).

Ketahuilah bahwa ketika melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, pasti akan mendapatkan gangguan dari orang lain. Maka Allah perintahkan untuk bersabar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

المؤمنُ الذي يخالطُ الناسَ ويَصبرُ على أذاهم خيرٌ منَ الذي لا يُخالطُ الناسَ ولا يصبرُ على أذاهمْ

Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka” (HR. At Tirmidzi 2507, Al Bukhari dalam Adabul Mufrad 388, Ahmad 5/365, syaikh Musthafa Al ‘Adawi mengatakan hadits ini shahih dalam Mafatihul Fiqh 44).

***

Nasehat Luqman selanjutnya:

إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang agung” (Luqman: 17).

Maksudnya, bersabar ketika amar ma’ruf nahi mungkar adalah termasuk perkara yang agung.

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong)” (Luqman: 18).

Maksudnya, jangan palingkan wajahmu dari orang lain karena meremehkan dan sombong, ketika berbicara dengan mereka. Namun bersikap lembutlah dan pasanglah wajah yang cerah kepada mereka. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تسبن أحدا ، ولا تحقرن من المعروف شيئا ، ولو أن تكلم أخاك وأنت منبسط إليه وجهك ، إن ذلك من المعروف ، وارفع إزارك إلى نصف الساق ، فإن أبيت فإلى الكعبين ، وإياك وإسبال الإزار ؛ فإنه من المخيلة ، وإن الله لا يحب المخيلة

Janganlah kalian mencela orang lain. Janganlah kalian meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun itu hanya dengan bermuka ceria saat bicara dengan saudaramu. Itu saja sudah termasuk kebaikan. Dan naikan kain sarungmu sampai pertengahan betis. Kalau engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal dalam memakai kain sarung. Karena isbal itu adalah kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan” (HR. Abu Daud 4084, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

تبسمك في وجه أخيك لك صدقة

Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah” (HR. Tirmidzi 1956, ia berkata: “Hasan gharib”. Di-shahih-kan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib).

***

Nasehat Luqman selanjutnya:

وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (Luqman: 18).

Maksudnya, jangan berjalan dengan sombong dan angkuh. Karena itu ak

an membuat Allah murka. Oleh karena itu Allah berfirman setelahnya :

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”.

Maksudnya, orang yang sombong dan bangga pada dirinya sendiri (mukhtal), dan meremehkan orang lain (fakhur).

وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ

“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan” (Luqman: 19).

Maksudnya berjalanlah dengan penuh kesederhanaan, tidak dengan lambat dan juga tidak dengan terlalu cepat. Namun jalan pas dan pertengahan.

***

Nasehat Luqman selanjutnya:

وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).

Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.

Mujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه

Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).

إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا

Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).

Wallahu a’lam.

(Diterjemahkan dari kitab Kaifa Nurabbi Auladana, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)

Penyusun: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/46136-mengambil-faidah-dari-luqmanul-hakim-tentang-pendidikan-anak.html

Siapakah Luqman yang Allah Abadikan Namanya dalam Al Qur’an?

Nama Luqman adalah di antara nama yang Allah Ta’ala sebutkan di dalam Al Qur’an. Bahkan namanya diabadikan menjadi salah satu surat dalam Al Qur’an. Sebenarnya siapakah Luqman itu? Apa saja nasihat Luqman yang ada dalam Al Qur’an? InsyaAllah secara berseri kita akan membahas beberapa wasiat dan nasihat Luqman yang terdapat dalam Al Qur’an. Pembahasan diawali dengan mengenal siapa itu Luqman Al Hakiim.

Siapakah Luqman ?

Allah Ta’ala sebutkan nama Luqman dalam Al Qur’an :

وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَن يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“ Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, dan Kami perintahkan kepadanya, “Bersyukurlah kepada Allah”. Dan barangsiapa yang bersyukur kepada Allah, maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. “ (QS. Luqman : 12)

Luqman adalah nama seorang lelaki. Mayoritas ulama menyebutkan bahwa Luqman bukan Nabi, tetapi seorang lelaki shalih yang Allah Ta’ala karuniakan hikmah kepadanya. Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa para ulama beselisih pendapat apakah Luqman adalah nabi atau orang shalih yang bukan nabi. Mayoritas mengatakan bahwa Luqman bukanlah nabi. Diriwayatkan dari ‘Ikrimah -jika memang benar shahih dari beliau- bahwasanya Luqman adalah Nabi. Namun yang lebih tepat bahwa Luqman bukanlah Nabi, akan tetapi beliau seorang lelaki yang bijaksana yang memiliki petunjuk yang lurus. Allah Ta’ala karuniakan kepadanya banyak hikmah, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْراً كَثِيراً

“ Allah menganugerahkan Al-hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (QS. Al Baqarah : 269)

Imam Qatadah rahimahullah berkata, “Dia bukanlah nabi dan dia tidak diberi wahyu.” Imam Mujahid rahimahullah berkata, “Luqman adalah seorang lelaki yang shalih namun bukanlah seorang nabi.

Terdapat banyak perbedaan mengenai profesi Luqman. Ada yang menyebutkan bahwa Luqman adalah seorang penjahit. Ada pula yang mengatakan dia adalah tukang kayu. Sebagian lagi menyebutkan bahwa beliau adalah penggembala. Dan adapula yang mengatakan bahwa beliau adalah seorang qadhi (hakim).

Mengenai asalnya, ada yang menyebutkan bahwa beliau berasal dari Habasyah. Ada pula yang menyebutkan bahwa asalnya dari Sudan.

Apa pekerjaaan dan dari mana asalnya tidaklah berpengaruh dan tidak penting. Yang jelas beliau adalah seorang lelaki yang Allah Ta’ala beri hikmah. Allah Ta’ala menyebutkan kepada kita di antara wasiat dan nasihat Luqman kepada anaknya di dalam Al Qur’an agar kita mendapat manfaat dan mengambil faidah darinya. (Lihat at Tashiil li Ta’wiil at Tanziil Tafsir Surat Luqman karya Syaikh Musthofa al ‘Adawiy )

Luqman Mendapat Anugerah Berupa Hikmah

Allah Ta’ala Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ

“ Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman,” (QS. Luqman : 12)

Hikmah pada asalnya memiliki arti bersesuaian dengan kebenaran. Maknanya adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Pemiliknya memiliki akal yang terbimbing dan pemikiran yang lurus sehingga disebut seorang yang hakiim. Oleh karena itu Luqman sering diberi julukan Luqman Al Hakiim.

Hikmah memiliki banyak makna yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya :

  • Benar dan lurus dalam perkataan dan perbuatan
  • Meletakkan sesuatu sesuai dengan tempat yang selayaknya, berbicara sesuai dengan kondisinya. Jika melihat kondisi yang membutuhkan keras, maka akan bersikap dan berkata keras. Jika melihat kondisi yang membutuhkan sikap lembut maka dia akan lembut dalam berucap.
  • Memiliki pemahaman yang baik dan benar, ilmu yang bermanfaat, dan ta’wil serta tafsir yang benar dan bagus. Imam Qatadah rahimahullah ketika menafsirkan hikmah dalam ayat ini berkata. “Maksudnya adalah pemahaman tentang Islam”.
  • Benar dalam keyakinan dan paham permasalahan agama serta memiliki kecerdasan.
  • Akal yang sehat yang menghalangi pemiliknya dari jeleknya pemahaman.

(Lihat at Tashiil li Ta’wiil at Tanziil Tafsir Surat Luqman karya Syaikh Musthofa al ‘Adawiy)

Inilah di antara beberapa makna hikmah yang dijelaskan oleh para ulama. Berbagai penjelasan mengenai makna hikmah di atas tidak saling bertentangan, bahkan saling melengkapi sehingga lebih menjelaskan tentang makna hikmah itu sendiri.

Mereka yang Mendapatkan Hikmah

Luqman adalah salah satu di antara makhluk Allah Ta’ala yang mendapatkan hikmah dari-Nya. Selain Luqman, ada beberapa makhluk yang Allah Ta’ala karuniakan hikmah kepadanya. Allah Ta’ala telah mejelaskan keutamaan hikmah dan siapa saja yang mendapatkannya. Allah Ta’ala memberikannya kepada hamba-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman :

يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْراً كَثِيراً وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الأَلْبَابِ

Allah menganugerahkan hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).“ (QS. Al Baqarah: 269)

Allah Ta’ala menjelaskan tentang nikmat hikmah kepada Nabi Dawud ‘alaihissalam:

وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ

“Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan“ (QS. Shaad : 20)

Begitu pula Allah Ta’ala memberi hikmah kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salam :

وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“ dan (ingatlah) di waktu Aku mengajari kamu kitab dan hikmah. “ (QS. Al Ma’idah : 110)
Demikian juga Allah Ta’ala menganugerahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَأَنزَلَ اللّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكَ عَظِيماً

“ Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. “ (QS. An Nisaa;: 113)

Wasiat Luqman dalam Al Qur’an

Allah Ta’ala menyebutkan dalam beberapa ayat surat Luqman mengenai wasiat dan nasihat Luqman yang hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Di antara pelajaran dan wasiat Luqman tersebut adalah :

  1. Senantiasi bersyukur kepada Allah Ta’ala
  2. Menjauhi kesyirikan
  3. Jangan bersikap sombong
  4. Ingatlah bahwa setiap amalan akan mendapat balasan
  5. Dirikanlah shalat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan bersabar terhadap setiap cobaan
  6. Bersikap tawadhu’ di hadapan manusia

InsyaAllah pada pembahasan selanjutnya kita akan bahas lebih rinci beberapa wasiat Luqman dalam Al Qur’an.

Semoga kita senatiasa bisa mengambil faidah dari setiap kisah yang Allah Ta’ala sebutkan dalam Al Qur’an.

Penulis : Adika Mianoki

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53684-siapakah-luqman-yang-allah-abadikan-namanya-dalam-al-quran.html

Allah Memberi Rezeki dengan Empat Cara Ini

BERIKUT ini adalah beberapa cara Allah dalam memberikan rezeki kepada semua mahkluknya menurut Alquran:

1. Tingkat rezeki pertama yang dijamin oleh Allah

“Tidak suatu binatangpun (termasuk manusia) yg bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin oleh Allah rezekinya.”(QS. Hud: 6).

Artinya Allah akan memberikan kesehatan, makan, minum untuk seluruh makhluk hidup di dunia ini. Hal tersebut adalah rezeki dasar yang terendah.

2. Tingkat rezeki kedua yang didapat sesuai dengan apa yang diusahakan.

“Tidaklah manusia mendapat apa-apa kecuali apa yang telah dikerjakannya” (QS. An-Najm: 39).

Allah akan memberikan rezeki sesuai dengan apa yang dikerjakannya. Jika seseorang bekerja selama dua jam, dapatlah hasil yang dua jam. Jika kerja lebih lama, lebih rajin, lebih berilmu, lebih sungguh-sungguh, seseorang akan mendapat lebih banyak. Tidak pandang dia itu seorang muslim atau kafir.

3. Tingkat rezeki ketiga adalah rezeki lebih bagi orang-orang yang pandai bersyukur.

” Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

Inilah rezeki bagi orang yang disayang oleh Allah. Orang-orang yang pandai bersyukur akan dapat merasakan kasih sayang Allah dan mendapat rezeki yang lebih banyak.

Itulah Janji Allah! Orang yang pandai bersyukurlah yg dapat hidup bahagia, sejahtera dan tentram. Usahanya akan sangat sukses, karena Allah tambahkan selalu.

4. Tingkat rezeki keempat adalah rezeki istimewa dari arah yang tidak disangka-sangka bagi orang-orang yang bertakwa dan bertawakal pada Allah SWT.

“. Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yg tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS.Ath-Thalaq:2-3)

Peringkat rezeki yang keempat ini adalah rezeki yang istimewa, tidak semua orang bisa meraihnya. Rezeki ini akan Allah berikan dari arah yang tidak disangka-sangka. Mungkin pada saat seseorang berada dalam kondisi sangat sangat membutuhkan.[]

INILAH MOZAIK

Seorang Mukmin Bagaikan Lebah

Pada artikel ini kami menjelaskan tentang perumpamaan seorang mukmin

Perumpamaan Seorang Mukmin Bagaikan Lebah

Dari Abdullah bin Amru radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد

Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting) namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Ahmad Syakir)

Itulah mukmin bagaikan lebah, ia hanya memakan yang halal dan menjauhi makanan yang haram.

Ia selalu mengeluarkan ucapan dan perbuatan yang baik dan bermanfaat sebagimana lebah yang mengeluarkan madu yang bermanfaat untuk manusia.

Dimanapun ia berada, tak pernah berbuat kerusakan. Bahkan ia menjadi pintu pintu pembuka kebaikan untuk manusia.

Ia selalu rajin berusaha dan tak pernah malas. Ulet dan tak pernah menyerah. Bahkan ia tak mau makan dari hasil kerja keras orang lain.

Penjelasan Ulama Tentangnya

Al Munawi rahimahullah berkata:

: “ووجه الشبه: حذق النحل، وفِطنته، وقلة أذاه، وحقارته، ومنفعته، وقنوعه، وسعيه في النهار، وتنزُّهه عن الأقذار، وطيب أكله، وأنه لا يأكل مِن كسب غيره، وطاعته لأميره، وأن للنحل آفاتٍ تقطعه عن عمله، منها: الظلمة، والغَيْم، والريح، والدخَان، والماء، والنار، وكذلك المؤمن له آفات تُفقِره عن عمله؛ ظلمة الغفلة، وغَيْم الشك، وريح الفتنة، ودخَان الحرام، ونار الهوى

“Sisi kesamaannya adalah bahwa lebah itu cerdas, ia jarang menyakiti, rendah (tawadlu), bermanfaat, selalu merasa cukup (qona’ah), bekerja di waktu siang, menjauhi kotoran, makananya halal nan baik, ia tak mau makan dari hasil kerja keras orang lain, amat taat kepada pemimpinnya, dan lebah itu berhenti bekerja bila ada gelap, mendung, angin, asap, air dan api. Demikian pula mukmin amalnya terkena penyakit bila terkena gelapnya kelalaian, mendungnya keraguan, angin fitnah, asap haram, dan api hawa nafsu.” (Faidlul Qadiir, 5/115)

***

Penulis: Ustadz Badrusalam Lc.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/29529-seorang-mukmin-bagaikan-lebah.html