Keutamaan Bulan Rajab

Keutamaan Bulan Rajab, ia merupakan salah satu dari bulan haram. Di mana bulan haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang keras melakukan maksiat, serta diperintahkan bagi kita untuk beramal sholih.

Bulan Rajab adalah Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Apa Maksud Bulan Haram?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

  1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya.

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).

Hati-Hati dengan Maksiat di Bulan Haram

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.

Semoga bulan Rajab menjadi ladang bagi kita untuk beramal sholih.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/14053-keutamaan-bulan-rajab.html

Banyak Puasa di Bulan Muharram, Adakah Tuntunan?

Bulan Muharram adalah di antara bulan haram. Amalan sholih yang diperintahkan saat itu adalah berpuasa. Dan ada anjuran memperbanyak puasa di bulan haram seperti itu.

Anjuran Puasa Muharram

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).

Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)

Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak berpuasa di bulan Sya’ban bukan malah bulan Muharram? Ada dua jawaban yang dikemukakan oleh Imam Nawawi.

  1. Mungkin saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui keutamaan banyak berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat hidup beliau.
  2. Boleh jadi pula beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram (seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa pada bulan Muharram. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 55)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di bulan Muharram (syahrullah)” (Lathoif Al Ma’arif, hal. 67)

Sesuai penjelasan Ibnu Rajab, puasa sunnah (tathowwu’) ada dua macam:

  1. Puasa sunnah muthlaq. Sebaik-baik puasa sunnah muthlaq adalah puasa di bulan Muharram.
  2. Puasa sunnah sebelum dan sesudah yang mengiringi puasa wajib di bulan Ramadhan. Contoh puasa ini adalah puasa enam hari di bulan Syawal. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 66)

Jadi, penjelasan di atas dapat dipahami bahwa puasa sunnah mutlaq yang paling afdhol adalah puasa Muharram. Sedangkan puasa muqoyyad (yang ada kaitan dengan waktu tertentu atau berkaitan dengan puasa Ramadhan), maka yang lebih afhol adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa Syawal dari sisi ini lebih afhdol dari puasa Muharram. Puasa Syawal tersebut berkaitan dengan puasa Ramadhan. Oleh karenanya puasa tersebut seperti shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat wajib. Puasa Arafah juga bisa lebih baik dari puasa Muharram dari sisi puasa Arafah sebagai sunnah yang rutin. (Penjelasan Syaikh Kholid bin Su’ud Al Bulaihad di sini)

Di antara sahabat yang gemar melakukan puasa pada bulan-bulan haram (termasuk bulan haram adalah Muharram) yaitu ‘Umar, Aisyah dan Abu Tholhah. Bahkan Ibnu ‘Umar dan Al Hasan Al Bashri gemar melakukan puasa pada setiap bulan haram (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 71). Bulan haram adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab.

Banyak Berpuasa, Tidak Mesti Sebulan Penuh

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin dianjurkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram. Jika tidak mampu, berpuasalah sesuai kemampuannya. Namun yang lebih tepat adalah tidak berpuasa Muharram sebulan penuh. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuberkata,

وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِى شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِى شَعْبَانَ

Aku tidak pernah melihat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau banyak puasa dalam sebulan selain pada bulan Sya’ban.” (HR. Muslim no. 1156). (Lihat penjelasan Syaikh Kholid bin Su’ud Al Bulaihad di sini)

Yang Lebih Afdhol, Puasa Asyura

Dari sekian hari di bulan Muharram, yang lebih afhol adalah puasa hari ‘Asyura, yaitu pada 10 Muharram. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162).

Selisihi Yahudi dengan Menambah Puasa Tasu’a (9 Muharram)

Namun dalam rangka menyelisihi Yahudi, kita diperintahkan berpuasa pada hari sebelumnya, yaitu berpuasa pada hari kesembilan (tasu’a). Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99)

Apa Hikmah Menambah Puasa pada Hari Kesembilan?

Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)

Sebagaimana penjelasan dari Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:

  1. Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus.
  2. Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. (Lihat Tajridul Ittiba’, hal. 128)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Yang lebih afdhol adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharram karena mengingat hadits (Ibnu ‘Abbas), “Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11) maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi.” (Lihat Fatwa Syaikh Ibnu Baz di sini).

Semoga Allah memudahkan kita untuk terus beramal sholih.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/18663-banyak-puasa-di-bulan-muharram-adakah-tuntunan.html

Manfaat Doa Anak Saleh Bagi Orangtua yang Wafat

YANG paling utama adalah mendoakannya, karena doa anak yang saleh sangat bermanfaat bagi orangtuanya yang sudah meninggal. Tentu saja anak itu harus anak yang saleh, beriman dan bertakwa. Karena hanya doa orang yang dekat dengan Tuhannya saja yang akan didengar.

Jadi kalau anaknya jarang salat, tidak pernah mengaji, buta ajaran agama dan asing dengan syariat Islam, lalu tiba-tiba berdoa, bagaimana Allah Ta’ala akan mendengarnya. Sementara makanannya makanan haram, bajunya haram, mulutnya tidak lepas dari yang haram.

Selain itu anak yang saleh bisa saja mengeluarkan infak, sedekah dan ibadah maliyah lainnya yang diniatkan untuk disampaikan pahalanya kepada orangtuanya. Tentang sampainya pahala ibadah maliyah dari orang yang masih hidup untuk orang yang sudah wafat, ada banyak dalilnya. Di antaranya adalah: “Seseorang tidak boleh melakukan salat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum.” (HR An-Nasai)

Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk bertanya:” Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya? Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: Ya, Saad berkata:” saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya” (HR Bukhari).

Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa bukan hanya ibadah maliyah saja yang bisa disampaikan pahalanya kepada orang wafat, namun ibadah badaniyah pun bisa dikrimkan pahalanya untuk orang yang sudah wafat. Dalilnya adalah nash berikut: Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ” Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini adalah hadis sahih yang menyebutkan bahwa pahala puasa sebagai ibadah badaniyah bisa dikirimkan untuk orang yang sudah wafat. Selain itu pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc.]

INILAH MOZAIK

Berilah Peringatan Mulai dari Kerabat Terdekat!

BENTUK dakwah terang-terangan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dimulai dari dakwah kepada keluarga. Namun dakwah ini tetap mengalami tantangan.

Pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam diperintahkan, “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syuara: 214)

Ketika turun ayat tersebut, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Wahai orang-orang Quraisyatau kalimat semisal itu, tebuslah diri kalian (dari siksa Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya). Aku tidak bisa berbuat apa-apa sedikit pun di hadapan Allah untuk kalian. Wahai Abbas bin Abdul Muththalib, aku tidak bisa berbuat apa-apa sedikit pun di hadapan Allah untukmu. Wahai Shafiyah bibi Rasulullah, aku tidak bisa berbuat apa-apa sedikit pun di hadapan Allah untukmu. Wahai Fatimah puteri Rasulullah, mintalah kepadaku harta apa saja yang engkau suka, aku tidak bisa berbuat apa-apa sedikit pun di hadapan Allah untukmu.” (HR. Bukhari, no. 2753, 4771 dan Muslim, no. 206)

Yang dimaksud aqrabin (kerabat) dalam ayat adalah orang yang paling dekat dengan kita dari sisi kekeluargaan. Kata Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab (penulis kitab Taysir Al-Aziz Al-Hamid Syarh Kitab At-Tauhid), “aqrabin” inilah yang lebih berhak bagi kita berbuat birr (berbuat baik) dan berbuat ihsan dalam urusan agama maupun urusan dunia. Sebagaimana Allah Taala perintahkan,

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)

Dari Bakr bin Al-Harits Al-Anmari, ia berkata,

“Wahai Rasulullah, siapa yang lebih pantas bagiku untuk berbuat baik?” Jawab Rasul shallallahu alaihi wa sallam, “Ibumu, lalu bapakmu, lalu saudara perempuanmu, lalu saudara laki-lakimu, lalu bekas budakmu yang menjadi tanggungjawabmu. Diwajibkan untuk menjalin hubungan kerabat dengan mereka-mereka tadi.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 47; Abu Daud, no. 5140. Hadits ini dihukumi hasan oleh Usamah bin Athaya bin Utsman Al-Utaibi karena hadits ini punya banyak penguat atau syawahid. Lihat Taysir Al-Aziz Al-Hamid, 1:544-545)

INILAH MOZAIK

Bantulah Orang-orang yang Terlilit Hutang!

UMAT Islam itu seperti satu kesatuan jasad. Jika ada bagian yang sakit, maka bagian yang lain akan merasakannya juga. Seperti itulah ukhuwah imaniyah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW. Saling merasa. Saling pengertian. Saling memahami. Saling menolong. Saling membantu.

Ada orang miskin. Punya hutang lagi. Tentu, sebagai saudara seislam kita harus berbelas kasihan kepadanya. Namun berbelas kasihan saja terkadang tidak menyelesaikan masalahnya. Harus ditindak lanjuti dengan langkah yang lebih aplikatif. Membantunya agar terbebas dari hutangnya. Itu baru persaudaraan yang hakiki dalam Islam.

Umar bin Abdul Aziz menyampaikan pesan singkat kepada para pegawainya, “Bantulah orang-orang yang terlilit hutang!”

Lalu salah satu pegawainya ada yang menanggapinya, “Kami mendapati orang yang memiliki hutang, namun masih mempunyai tempat tinggal, pembantu, binatang kendaraan serta perkakas rumah tangga.”

“Umar membalas surat itu, “Seorang muslim itu harus mempunyai rumah untuk berteduh, pembantu yang membantunya sehari-hari, kuda untuk berjihad melawan musuh serta perabotan untuk rumahnya. Maka yang seperti itu jika memiliki hutang tetaplah seorang yang perlu dibantu.”

Referensi: Umar bin Abdul Aziz 29 Bulan Mengubah Dunia/Karya: Herfi Ghulam Faizi, Lc/Penerbit: Cahaya Siroh

ISLAM POS

Keutamaan Mendoakan Orang Lain di Tengah Wabah Corona

Doa diberikan kepada siapa saja yang sakit, baik dikenal maupun tidak.

Salah satu cara yang dianjurkan untuk mengurangi wabah Covid-19 adalah melakukan social distancing measure (SDM), yaitu jaga jarak antarmanusia. Hindari perkumpulan manusia selagi bisa dilakukan. 

Bahkan, kegiatan seperti arisan, majlis taklim, dan shalat Jumat di beberapa negara pun tidak dilaksanakan. Ini semua dilakukan agar virus tidak merebak dengan cepat dan eksponensial.

Ikhtiar seperti ini wajib dilakukan oleh setiap individu demi menjaga keselamatan dirinya, lingkungan, dan orang-orang yang ia cintai.

Meski sudah melakukan SDM, terkadang hal-hal yang tak terduga juga kerap terjadi. Misalnya, kita sering temui orang yang bersin ataupun batuk di sekeliling kita. 

Jika tindakan preventif seperti menggunakan masker dan cuci tangan kita lakukan, hal-hal eksternal seperti ini membuat hati kita menjadi ketar-ketir.

Maka, cara ini bisa kita coba; doakan orang yang bersin, batuk, atau sakit di sekeliling kita. Jika ia bersin dan mengucap hamdalah, balaslah dengan mendoakannya seraya berkata yarhamukallah. Atau, jika orang itu bersin atau batuk, doakanlah dalam hati. Minta kepada Allah Ta’ala kesembuhan untuknya. Maka, doamu akan diaminkan oleh malaikat, dan dirimu akan terlindungi berkat doa ikhlasmu untuk saudaramu!

Sebagaimana hadis dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Doa seorang Muslim untuk saudaranya–yang ia sendiri tidak mengetahui bahwa ia didoakan–akan dikabulkan oleh Allah. Di atas kepala orang Muslim yang berdoa tersebut terdapat seorang malaikat yang ditugasi menjaganya. Setiap kali orang Muslim itu mendoakan kebaikan bagi saudaranya, niscaya malaikat yang menjaganya berkata, ‘Amin (semoga Allah mengabulkan) dan bagimu hal yang serupa.'” (HR Muslim)

Cobalah doakan setiap orang yang sakit, baik engkau kenal maupun tidak. Maka, dengan cara ini, Allah akan kabulkan doamu untuknya, dan bagimu yang berdoa juga akan Allah kabulkan.

Seorang ustaz pembimbing haji pernah ditanya oleh jamaahnya, mengapa ustaz terlihat bugar, padahal hampir semua jamaah terkena batuk saat di Tanah Suci. Sang ustaz membocorkan rahasianya seraya berkata, “Setiap kali saya mendengar ada orang yang batuk, baik di masjid ataupun di mana pun, saya selalu berdoa kepada Allah agar ia diberi kesembuhan!”

Semoga cara ini bisa kita lakukan dalam mengantisipasi Covid-19.

Oleh Ustadz Bobby Herwibowo

KHAZANAH REPUBLIKA


Mendudukkan Bagaimanakah Tawakkal yang Benar ketika Terjadi Wabah

Di masa terjadinya wabah SARS-CoV-2 ini, kita dapati sebagian orang yang bersikap cuek dan biasa-biasa tidak mau mengikuti saran dan himbauan pemerintah dan tenaga kesehatan untuk melakukan usaha-usaha pencegahan, berdalih dengan itulah yang sesuai dengan konsep tawakkal kepada Allah Ta’ala. 

Sikap seperti ini sungguh kita sayangkan, karena telah berbicara dalam perkara agama tanpa ilmu, yang bisa jadi itu lebih berbahaya dari wabah SARS-CoV-2 itu sendiri. Artikel singkat ini akan mengulas sedikit bagaimana mendudukkan tawakkal yang benar ketika terjadi wabah.

Kita Tetap Diperintahkan untuk Berusaha

Ketika sakit, syariat memerintahkan kita untuk berobat, bukan hanya pasrah saja kepada takdir, tanpa merasa perlu berbuat apa-apa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً، الْهَرَمُ

“Wahai sekalian hamba Allah, berobatlah! Sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit melainkan menciptakan juga obatnya, kecuali penyakit tua (pikun).” (HR. Tirmidzi no. 2038 dan Abu Dawud no. 3855, shahih)

Begitu pula Rasulullah shallallahu ‘alaihu wa sallam memerintahkan untuk memisahkan dan tidak mencampur antara hewan yang sakit dengan hewan yang sehat. Hal ini bertujuan agar hewan-hewan yang sehat tersebut tidak tertular dengan hewan yang sakit. Dengan perkataan lain, agar hewan yang masih sehat itu tidak ikut-ikutan sakit, si pemilik hewan harus melakukan tindakan (sebab atau usaha) tertentu dan tidak hanya pasrah saja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُورِدُوا المُمْرِضَ عَلَى المُصِحِّ

“Janganlah mengumpulkan unta yang sakit dengan unta yang sehat.” (HR. Bukhari no. 5774 dan Muslim no. 2221)

Khusus berkaitan dengan penyakit menular, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ

“Larilah dari orang yang terkena kusta, sebagaimana Engkau lari dari singa.” (HR. Ahmad no. 9722, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 783)

Hadits di atas jelas menunjukkan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita menghindarkan diri dari penyakit menular, bukan malah sengaja mendatanginya. Apakah kita berani mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala?

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,

وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا 

“Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14)

Dalam masalah ini, yang dimaksud dengan “sebab” adalah “berobat”; sedangkan yang dimaksud dengan “musabbab” adalah “kesembuhan”.

Dalam masa wabah ini, kita pun diperintahkan untuk melakukan usaha-usaha berobat (kalau sudah terkena penyakit) atau melakukan usaha-usaha pencegahan (kalau belum terkena penyakit). Ketika terbukti bahwa wabah SARS-CoV-2 ini menyebar melalui droplet (percikan ketika seseorang berbicara, bersin, atau batuk), aerosols (partikel yang melayang di udara), kontak dengan penderita melalui jarak dekat (close contacts), atau fomites (partikel virus yang menempel di benda-benda yang disentuh oleh penderita), maka para ulama pun memfatwakan untuk boleh shalat lima waktu di rumah atau bahkan dilarang untuk shalat lima waktu dan shalat jum’at di masjid. Semua ini adalah usaha yang bisa dilakukan sesuai dengan penelitian medis di bidang ini. Hal ini pun sesuai dengan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah kami sebutkan sebelumnya,

فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ

“Larilah dari orang yang terkena kusta, sebagaimana Engkau lari dari singa.” (HR. Ahmad no. 9722, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 783)

Sayangnya, sebagian orang menyindir dan mencaci fatwa-fatwa tersebut, seolah-olah bertentangan dengan sikap tawakkal kepada Allah Ta’ala. Padahal, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah di atas, tauhid tidaklah sempurna kecuali seseorang itu melakukan sebab-sebab (usaha) yang diizinkan oleh syariat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa mau melakukan sebab (usaha tertentu), maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibat (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)

Orang yang tidak mau berusaha, berarti tidak menggunakan akalnya dengan sebaik-baiknya. Bagaimana tidak, dia ingin pintar, tapi tidak mau berusaha belajar. Atau ingin mendapatkan harta, tapi tidak mau bekerja mencari nafkah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وَلِهَذَا قَالَ طَائِفَة من الْعلمَاء الِالْتِفَات إِلَى الْأَسْبَاب شرك فِي التَّوْحِيد ومحو الْأَسْبَاب أَن تكون أسبابا نقص فِي الْعقل والإعراض عَن الْأَسْبَاب بِالْكُلِّيَّةِ قدح فِي الشَّرْع وَإِنَّمَا التَّوَكُّل الْمَأْمُور بِهِ مَا يجْتَمع فِيهِ مقتضي التَّوْحِيد وَالْعقل وَالشَّرْع

“Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan bahwa hanya bersandar kepada sebab itu adalah syirik (yang bertentangan) dengan tauhid. Dan menihilkan sebab (yang berpengaruh) itu menunjukkan kurangnya akal. Tidak mau menempuh sebab (tidak mau berusaha sama sekali) itu menunjukkan celaan terhadap syariat (karena syariat memerintahkan untuk berusaha, pent.). Sehingga tawakkal yang diperintahkan itu adalah yang mengumpulkan konsekuensi tauhid, akal, dan syariat.” (Amraadhul Quluub, hal. 52)

Selain itu, orang-orang yang tidak berusaha mencegah terjadi perluasan wilayah wabah, bisa jadi telah menjerumuskan dirinya sendiri dan orang lain ke dalam kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)

Hati Tetap Bersandar dan Pasrah kepada Allah Ta’ala

Setelah manusia melakukan sebab-sebab tertentu, kewajiban manusia yang tidak bisa diabaikan adalah menyandarkan hati kepada Allah Ta’ala, bahwa Allah yang menciptakan sebab-sebab tersebut. Bisa saja, setelah kita berusaha semaksimal mungkin sebatas kemampuan kita sebagai manusia, Allah tidak mengabulkannya sesuai dengan hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن يَمْسَسْكَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَآدَّ لِفَضْلِهِۦ ۚ يُصِيبُ بِهِۦ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ ۚ وَهُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Jika Allah menghendaki kebaikan bagi kami, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus [10]: 107)

Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ

“Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk menimpakan suatu kemudharatan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan dapat menimpakan kemudharatan (bahaya) kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu.” (HR. Tirmidzi no. 2516, shahih)

Lihatlah bagaimana kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, yang Allah Ta’ala selamatkan ketika akan dibakar dengan api. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ

“Kami (Allah) berfirman, “Wahai api! Jadilah kamu dingin, dan penyelamat bagi Ibrahim!” (QS. Al-Anbiya’: 68)

Raja Namrud telah mengambil usaha yang benar, yaitu menggunakan api ketika ingin membakar Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, dan tidak mencari air, atau debu, atau sebab yang lain. Akan tetapi, Namrud lupa bahwa Allah-lah yang menciptakan api dan Allah bisa saja mengubah api yang harusnya membakar, berubah menjadi api yang dingin dan menyejukkan. 

Berkaitan dengan masalah penyakit, Allah-lah Dzat yang menyembuhkan. Adapun manusia, diperintahkan untuk berusaha berobat semaksimal mungkin yang mereka mampu lakukan. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)

Ciri manusia yang sangat bergantung pada diri dan usahanya, dan melupakan Pencipta sebab (yaitu Allah Ta’ala) adalah dia sangat kecewa atau marah ketika dia gagal, padahal sudah merasa berusaha semaksimal mungkin dengan melakukan semua yang bisa dia lakukan. 

Oleh karena itu, di sinilah peran ustadz atau kyai, bahkan dokter dan tenaga kesehatan lainnya, untuk senantiasa mengajak kaum muslimin mengingat Allah Ta’ala, setelah berusaha semaksimal mungkin mematuhi himbauan prosedur-prosedur pencegahan dari terkena wabah. 

Empat Golongan Manusia dalam Masalah Tawakkal

Berdasarkan uraian di atas, ada empat golongan manusia dalam masalah tawakkal:

Pertama, orang yang bergantung pada sebab dan usaha secara total, sama sekali tidak memiliki iman pada Rabb semesta alam, sang Pencipta sebab tersebut. Inilah “tawakkal” yang dianut oleh ‘aqlaniyyin (para pemuja akal), komunis, ateis, dan materialistis. Ini adalah sikap tawakal yang keliru.

Kedua, orang yang meninggalkan sebab dan usaha secara total alias pasrah secara totalitas. Mereka menyerahkan urusan hanya kepada Allah Ta’ala, namun tidak ada mau berusaha dan tidak mau mengambil sebab sama sekali. Inilah tawakkal ala kaum sufi. Ini juga tawakal yang keliru.

Dalam situasi wabah ini, kita dapati perkataan-perkataan sebagian orang, “Tidak perlu takut keluar rumah, shalat jamaah di masjid, atau melakukan pencegahan ini dan itu. Kalau memang ditakdirkan hidup ya hidup, kalau ditakdirkan mati ya mati.”

Ketiga, orang yang berkeyakinan bahwa sebab dan usaha itu sebetulnya tidak ada pengaruhnya sama sekali. Namun, terkadang mereka masih mau melakukan usaha. Ini adalah tawakkal ala Jabriyyah. Ini juga sikap tawakal yang keliru.

Keempat, orang yang mengusahakan sebab dan usaha lahiriyyah dengan anggota badan, namun hati bergantung penuh dan pasrah secara totalitas kepada Allah Ta’ala, bukan kepada sebab yang dia usahakan dengan anggota badannya. Dan meyakini bahwa setiap takdir telah Allah jadikan sebab-sebabnya. Inilah sikap tawakal yang benar, yang merupakan keyakinan ahlus sunnah wal jama’ah. [1]

Berkaitan dengan masalah wabah ini, termasuk yang manakah kita?

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55347-mendudukkan-bagaimanakah-tawakkal-yang-benar-ketika-terjadi-wabah.html

Perbaiki Hubunganmu dengan Allah, Allah Perbaiki Semua Urusanmu

PERNAH tidak kita merasa semua urusan kita ini seperti mentok? Bikin frustrasi, dan tidak dianggap oleh manusia?

Ya, kita seperti telah melakukan semua usaha agar kita dihargai. Tapi kenyataannya tidak. Apa sebabnya?

Abu Nu’aim rahimahullah dalam kitabnya, Al-Hilyah, menyebutkan suatu riwayat dari Abdullah bin Aun rahimahullah bahwa dahulu para ahli fikih saling berpesan dan mengirim surat di antara mereka dengan,

“Barang siapa yang beramal untuk akhiratnya, Allah akan memberi kecukupan bagi kehidupan dunianya.
Barang siapa yang memperbaiki urusan pribadinya dengan Allah, Allah akan memperbaiki apa yang tampak darinya.
Barang siapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah, Allah akan memperbaiki hubungannya dengan manusia.”

Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Tidaklah seseorang memperbaiki hubungannya dengan Allah melainkan Allah akan memperbaiki hubungan dengan sesamanya. Sebaliknya, tidaklah jelek hubungan seseorang dengan Allah melainkan Allah akan burukkan hubungan dia dengan orang lain. Demikian itu karena berbuat baik kepada satu orang tentu lebih mudah daripada berbuat baik kepada semua orang. Sungguh ketika hubunganmu dengan Allah baik maka semua orang akan condong kepadamu. dan ketika hubunganmu dengan-Nya buruk maka semua orang akan berpaling meninggalkanmu.”

Mungkin, cobalah lihat hati dan jiwamu. Seberapa dekat engkau dengan Allah SWT? Seberapa bagus hubunganmu dengan yang Maha Mempunyai dunia ini?

ISLAMPOS

Bayangkan Ini Ketika Usiamu 75 Tahun …

SAAT aku berusia 75 tahun lebih

Aku meminta anakku untuk mendengar ceritaku, dia duduk di sampingku tapi dia asyik membuka HP-nya sambil mulutnya “Hmmh… Hmhh…”

Saat aku meminta anakku untuk mengajakku berjalan kaki, ia menyodorkan tablet seraya berkata, “Coba mainkan dulu aplikasi ini, cocok untuk lansia…, seperti ayah..”

Saat aku meminta anakku untuk menemani makan, ia menuangkan sereal, seraya berkata, “Nanti aku nyusul ya makannya, ini masih ada tambahan kerjaan dari kantor…”

Saat aku meminta anakku menemani beranjak ke tempat tidur, ia berkata, “Sebentar ya yah masih tanggung, …” sampai aku terlelap sendirian…

Kemudian aku teringat 30 tahun lalu saat aku berusia 40 tahun dan anakku berusia 7 tahun…

Tayangan Videonya

ISLAM POS

Teladan Nabi Muhammad Mencegah Wabah

Nabi Muhammad mencegah wabah.

Hari-hari ini dan mungkin dalam beberapa hari ke depan, pesan-pesan tentang pentingnya menjaga kesehatan menghampiri smartphone kita. Ada yang berupa meme, tausiyah, video, voice, dalil Alquran dan hadis, serta artikel pendek yang ditulis oleh pakar ataupun dari instansi atau lembaga terkait. Semua pesan itu muaranya sama, yakni mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19.

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, mestinya kita tahu bahwa pesan untuk selalu menjaga kebersihan sebenarnya telah disampaikan oleh Rasulullah SAW sekitar 14 abad yang lalu, baik melalui ucapan maupun teladan langsung dari Nabi Muhammad SAW. Tujuanya agar umat manusia menjadi orang yang sehat dan kuat, baik jasmani maupun rohani. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Seorang mukmin yang kuat (fisik, mental, jiwa, dan raga) lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR Muslim).

Walaupun Nabi Muhammad SAW bukan seorang dokter, beliau atas bimbingan Allah SWT selalu mengingatkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Caranya, kita bisa aktif melakukan aktivitas membersihkan diri dan lingkungan sekitar agar tetap bersih. Bisa juga hal ini dilakukan dengan cara pasif, yakni tidak mengotori lingkungan sekitar dengan cara berdiam diri.

Ketika menghadapi wabah penyakit yang mematikan, Rasulullah SAW mengingatkan,”Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Rasulullah juga menganjurkan untuk isolasi bagi yang sedang sakit dengan yang sehat agar penyakit yang dialaminya tidak menular kepada yang lain. Hal ini sebagaimana hadis: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Dengan demikian, penyebaran wabah penyakit menular dapat dicegah dan diminimalisasi.

Aktivitas inilah yang sekarang dikenal dengan social distance, yakni suatu pembatasan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. Caranya adalah jauhi kerumunan, jaga jarak, dan di rumah saja. Kegiatan social distance tak hanya dalam muamalah seperti pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, pemerintahan, dan sebagainya yang langsung berhubungan dengan sesama manusia, tetapi juga dalam ibadah.

Dengab demikian, shalat berjamaah di masjid boleh diganti dengan salat di rumah. Shalat Jumat pun boleh diganti dengan salat Zhuhur di rumah guna menghindari wabah penyakit. Inilah yang kemudian dalam hadis yang dijadikan kaidah fikih, yakni la dharara wala dhirar; ‘tidak boleh berbuat mudarat dan hal yang menimbulkan mudarat’ (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn ‘Abbas), dijadikan pedoman untuk menghindari mudarat yang lebih besar.

Nabi Muhammad juga sangat mendorong umatnya untuk mematuhi praktik higienis. Gaya hidup sehat akan membuat orang tetap sehat dan aman dari infeksi. Karena itu, dikatakan dalam hadis: “Kesucian itu sebagian dari iman.” Di antara cara menjaga kesucian adalah mencuci tangan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis: “Barang siapa tertidur dan di tangannya terdapat lemak (kotoran bekas makanan) dan dia belum mencucinya, lalu dia tertimpa oleh sesuatu, janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri.” (HR Abu Daud).

Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang dari kalian berwudhu, hendaklah memasukkan air ke dalam hidung, kemudian menyemburkannya. Siapa saja yang ber-istijmar (bersuci menggunakan batu), hendaklah mengganjilkan. Dan, jika seseorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah mencuci kedua (telapak) tangannya sebelum memasukkannya ke dalam bejana tiga kali. Maka, sesungguhnya seseorang dari kalian tidak mengetahui ke mana tangannya bermalam.” (HR Bukhari).

Uraian tersebut menjelaskan tentang beberapa upaya preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya wabah penyakit termasuk penyebarannya, yakni menjaga kebersihan, isolasi, dan cuci tangan. Namun, terkadang, penyakit tetap saja datang yang menyebabkan terjadinya sakit. Sehingga, harus ada upaya kuratif untuk mengatasi agar sembuh dari penyakit yang dialaminya.

Upaya kuratif yang dilakukan, sebagaimana disarankan oleh Rasulullah Muhammad SAW, adalah berobat. Terbukti bahwa penyakit akibat Covid-19 bisa disembuhkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis: “Aku pernah berada di samping Rasulullah SAW. Lalu, datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, bolehkah kami berobat?’ Beliau menjawab, ‘Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab, Allah tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.’ Mereka bertanya, ‘Penyakit apa itu?’ Beliau menjawab, ‘Penyakit tua.'” (HR Ahmad, Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi).

Melihat kondisi sekarang ini, dengan penyebaran wabah pandemik Covid-19 begitu masif, sementara di sisi lain fasilitas layanan kesehatan yang ada terbatats dan masih belum memadai seperti ruangan isolasi, peralatan medis, tenaga medis, dan vaksin; yang paling efektif adalah menjaga kesehatan diri kita sendiri. 

Hal itu lebih mudah, murah, dan efisien. Setidaknya dengan menjaga kesehatan diri, resiko yang mungkin akan timbul akan berkurang serta. Cara tersebut juga dapat membantu meringankan sesama.

Karena itu, menjaga kebersihan diri, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, tetap melakukan aktivitas dari rumah, menaati anjuran pemerintah sebagai otoritas yang berwenang, serta berdoa agar terhindar dari penyebaran penyakit menular merupakan ikhtiar yang bisa kita lakukan untuk mencegah agar terhindar dari wabah sebaran Covid-19. Wallahualam.

Oleh: Faozan Amar, Dosen Ekonomi Islam FEB Uhamka dan Sekretaris LDK PP Muhammadiyah

KHAZANAH REPUBLIKA