Spesial Buat Ramadhan dan Idul Fitri, Siapkan Sirup Kurma di Rumah aja

KURMA pastinya tak asing sebagai buah yang dikonsumsi di bulan Ramadhan. Terutama karena konsumsi buah satu ini memang telah dicontohkan Nabi sejak berabad-abad lalu. Kini, selain menjadi sunah, kurma juga jadi sebuah tradisi yang identik dengan perayaan Ramadhan.

Kurma memang baik bagi kesehatan, sehingga baik dikonsumsi saat sahur dan berbuka puasa. Manisnya kurma berasal dari gula alami yang terkandung di dalamnya. Tak hanya gula alami, kurma juga mengandung nutrisi yang padat seperti kalium, vitamin B6, niasin, serat, dan zat besi.

Selain dikonsumsi secara langsung, kurma juga dapat dijadikan sebagai sirup layaknya sirup maple. Sirup ini bisa dicampurkan sebagai toping makanan yang ada pada menu makanan harian di bulan Ramadhan. Bisa pula disimpan untuk persiapan hari raya Idul Fitri. 

Dilansir dari The Kitchn, berikut ini resep mudah membuat sirup kurma di rumah aja (home made): 

Bahan

Minyak
1 pon kurma medjool kering
4 gelas air

Alat yang digunakan

1. Gelas pengukur
2. Gunting
3. Panci berukuran sedang
4. Blender
5. Saringan
6. Kain katun tipis yang bersih
7. Panci berukuran kecil
8. Stoples atau botol

Cara Membuat

  1. Pertama-tama, potong kurma. Sebelum memotong kurma dengan gunting, lapisi permukaannya dengan minyak tipis-tipis. Pakai gunting tersebut untuk memotong kurma dengan halus.
  2. Kemudian tempatkan kurma dan air dalam panci sedang dan didihkan dengan api sedang selama 30 menit.
  3. Angkat dari kompor, dan dinginkan selama 30 menit.
  4. Pindahkan campuran tadi ke blender dan blender hingga sangat halus, setidaknya selama 1 menit.
  5. Tuang campuran yang sudah diblender tadi ke saringan dua lapis dengan kain katun tipis tadi untuk menjadikan tekstur sirup yang halus.
  6. Sirup kurma Anda sebenarnya sudah jadi. Tapi, untuk mendapatkan tekstur yang lebih kental, sirup bisa kembali dimasukan ke panci dan dididihkan di atas api sedang selama 30 menit.
  7. Angkat dari kompor dan dinginkan sebelum disimpan. []

ISLAMPOS

Kandungan Doa Penting Dalam Qunut Witir

Sahabat muslim, dalam artikel kali ini kita akan membahas bebrapa kandungan penting dalam doa qunut witir

Sunnah Membaca Doa Qunut saat Witir

Disunnahkan untuk membaca doa qunut saat witir. Terdapat banyak versi doa yang bisa dibaca ketika qunut witir ini. Salah satunya adalah doa yang pernah diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang saya ucapkan dalam qunut shalat witir, yaitu :

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

“ Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah. Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan. Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau Yang memutuskan takdir dan tidak ada orang yang memberi keputusan kepada-Mu. Seseungguhnya orang yang Engkau sayangi tidak akan terhina dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi wahai Rabb kami. ” (H.R An Nasaa-i, Ibnu Majah, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad, Ad Darimi, Al Hakim, Al Baihaqi. Lihat Irwaaul Ghalliil karya Al Albani)

Dalam doa  di atas terdapat lima kandungan doa penting yaitu :

Doa Memohon Hidayah 

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ

Ya Allah, berilah aku hidayah sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri hidayah” 

Maksud doa ini adalah memohon kepada Allah agar memberi hidayah kepada kita kebenaran berupa ilmu dan memberi taufik untuk mengamalkannya. Hidayah yang sempurna dan bermanfaat adalah hidayah yang telah Allah gabungkan di dalamnya pada diri seorang hamba berupa ilmu dan amal sekaligus. 

Hidayah ilmu yang tidak diiringi dengan amal maka akan sia-sia bahkan sangat berbahaya. Karena setiap orang yang tidak mengamalkan ilmu yang telah ia miliki  maka ilmunya justru akan berbalik menjadi bencana baginya. 

Dalam doa ini kita minta kepada Allah dua hidayah sekalgus yaitu hidayah ilmu dan amal. Hal ini seperti yang terkandung dalam doa dalam surat Al Fatihah :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

“ Ya Allah tunjukkanlah kami hidayah di atas jalan yang lurus “ (Al Fatihah : 6)

Doa dalam ayat ini juga terkandung permohonan hidayah ilmu dan amal. Maka hendaknya orang yang membaca doa ini menghadirkan dirinya bahwa dia meminta kepada Allah dua jenis hidayah yaitu hidayah ilmu dan amal.

Dalam lafad ( فِيمَنْ هَدَيْتَ ) terdapat tawasul dengan penyebutan nikmat Allah terhadap orang-orang yang telah mendapatkan hidayah, agar Allah melimpahkannya juga kepada kita. Dengan kata lain sesungguhnya kami meminta kepada-Mu hidayah karena hal itu merupakan perwujudan dari rahmat, hikmah, dan keutamaan-Mu karena Engkau  telah memberikan hidayah tersebut kepada yang lainnya. 

Doa Memohon Keselamatan 

وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ

“ Dan berilah aku keselamatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan”

Keselamatan yang dimaksud mencakup keselamatan dari penyakit hati dan penyakit badan. Hendaknya engkau menghadirkan dirimu ketika berdoa agar Allah menyelematkanmu dari penyakit badan dan penyakit hati, karena penyakit hati lebih dahsyat daripada penyakit badan. Oleh karena itu kita ucapkan juga dalam lafad doa qunut yang lain :

اللهم لا تجعل مصيبتنا في ديننا

“ Ya Allah jangan jadikan musibah kami menimpa agama kami. 

Tentang berbagai penyakit badan sudah maklum diketahui. Adapun penyakit hati, maka ada dua jenis :

  1. Penyakit syahwat yang bersumber dari hawa nafsu. Seseorang mengetahui kebenaran, namun dia tidak mau mengamalkannya karena pada dirinya terdapat hawa nafsu yang menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Penyakit syubhat yang bersumber dari kebodohan. Orang yang bodoh akan melakukan kebatilan dengan anggapan yang dia lakukan adalah kebenaran. Ini merupakan penyakit yang sangat merusak. 

Dalam doa ini maka engkau memohon kepada Allah keselamatan dari penyakit badan dan juga penyakit hati yang berupa syubhat dan syahwat.

Doa Meminta Perlindungan

وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ

“ Lindungilah diriku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. “

Maksudnya adalah jadilah pelindung (Wali) bagi kami. Perlindungan Allah kepada hamba-Nya ada dua bentuk : perlindungan yang bersifat umum dan perlindungan yang bersifat khusus. Perlindungan yang sifatnya khusus hanya untuk orang-orang yang beriman saja. Hal ini seperti tersebut dalam firman Allah : 

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ أَوْلِيَآؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“ Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.  “ (Al Baqarah :257)

Maka mintalah kepada Allah perlindungan khusus yang berdampak adanya perhatian yang khusus dari Allah kepada yang Dia lindungi dan mendapat taufik untuk mengamalkan apa yang dicintai dan diridhoi oleh-Nya.  

Adapun perlindungan yang sifatnya umum maka mencakup seluruh makhluk. Allah adalah pelindung setiap makhluk tanpa kecuali. Hal ini Allah jelaskan dalam firman-Nya :

ثُمَّ رُدُّواْ إِلَى اللَّهِ مَوْلاَهُمُ الْحَقِّ أَلاَ لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِين

“ Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa (Wali) mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum kepunyaanNya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat. “ (Al An’am : 26)

Doa Minta Keberkahan

 وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ

“ Berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku”

Berkah berasal dari “ al birkah” yang artinya tempat berkumpulnya air, yaitu tempat yang luas yang airnya banyak dan menetap. Maka berkah maknaya adalah kebaikan yang banyak berlimpah dan menetap.  

Makna doa  (فيما أعطيت) maksudnya adalah segala yang diberikan berupa harta, anak, ilmu, dan seluruh pemberian Allah ‘Azza wa Jalla. Maka mintalah kepada Allah keberkahan di dalam setiap pemberian tersebut, karena jika Allah tidak memberkahimu dalam apa yang Dia berikan maka engkau akan terhalang dari kebaikan yang banyak. 

Betapa banyak orang yang memiliki harta melimpah namun dia menjadi fakir  karena tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia hanya mengumpulkan saja dan tidak memanfaatkan harta tersebut dalam kebaikan. Ini di antara sebab hilangnya keberkahan.  

Betapa banyak pula orang yang memiliki anak namun anak-anaknya tidak memberikan manfaat kepadanya dan bahkan menjadi anak durhaka. Mereka adalah orang yang Allah tidak beri keberkahan pada anak-anaknya. 

Kita dapati pula manusia yang Allah beri ilmu yang banyak kepadanya akan tetapi ia justru seperti orang buta huruf, tidak nampak pengaruh ilmu dalam ibadahnya, tidak pula dalam akhlaknya, dalam perilakunya, begitu pula pada interaksinya kepada sesama manusia. Bahkan terkadang dia menggunakan ilmu tersebut untuk berbangga di hadapan manusia, merasa tinggi di atas mereka, dan bersikap merendahkan mereka. 

Dia tidak menyadari bahwa yang menganugerahkan ilmu kepadanya adalah Allah. Engkau dapati dia tidak memberikan manfaat kepada manusia dengan ilmunya, baik dengan pengajaran, pengarahan, dan nasihat. Ilmunya hanya terbatas untuk dirinya sendiri. Tidak diragukan lagi ini adalah kehilangan karunia yang sangat besar, padahal ilmu semestinya adalah pemberian Allah yang paling penuh keberkahan. Ilmu jika engkau ajarkan kepada orang lain dan engkau sebarkan maka akan mendapat pahala yang sangat banyak. 

Doa Dijauhkan Dari Berbagai Keburukan

وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ

“ Jagalah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan.”

Allah menetapkan takdir baik dan takdir buruk. Dalam memahami takdir ada dua hal penting yang perlu dibedakan, yaitu : (1) Ketetapan Allah dan (2) Hasil atau dampak dari yang Allah tetapkan. Takdir baik artinya ketetapan Allah itu baik dan dampak dari yang Allah tetapkan juga baik. Contoh takdir baik misalnya Allah menetapkan seseorang mendapat rezeki yang melimpah, kemanan, ketenangan, hidayah, dan pertolongan kepadanya. Maka ini adalah kebaikan dalam ketetapan-Nya dan juga dalam hasil atau dampak yang Allah tetapkan bagi hamba tersebut. 

Adapun takdir buruk, maka tetap baik ditinjau dari hal tersebut merupakan ketetapan Allah, akan tetapi berdampak buruk bagi hamba yang mendapatkannya. Misalnya terjadi musibah kekeringan. Tentu ini berdampak keburukan bagi yang mendapatkannya, namun  ketetapan Allah menakdirkan hal ini adalah baik.   

Bagaimana kok dikatakan takdir kekeringan itu baik? Jika seseorang berkata : Allah menakdirkan kekeringan yang menyebabkan ternak akan mati dan merusak hasil panen, apa sisi kebaikannya ? Mari kita simak jawabannya dalam firman Allah berikut :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“ Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“ (Ar Ruum: 41 )

Maka penetapan pada takdir yang buruk ini memiliki tujuan yang terpuji, yaitu hamba kembali kepada Allah dari perbuatan kemaksiatan kepada ketaatan. Dengan demikian sesuatu  yang ditakdirkan menimpa hamba bisa jadi berupa keburukan sementara ketetapan Allah menakdirkan hal tersebut pasti baik.

Jadi jelaslah bahwa ketetapan Allah itu pastilah baik.  Tidak ada ketetapan Allah yang buruk. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

والخير بيديك والشر ليس إليك

“ Kebaikan berasal dari-Mu dan keburukan bukan berasal dari-Mu. “

Oleh karena itu tidak boleh bagi seorang hamba menisbatkan keburukan apapun kepada Allah Ta’ala.

 Semoga bermanfaat. Dengan memahami kandungan doa witir ini mudah-mudahan akan membantu kita untuk menghafalnya dan meresapi maknanya setiap mengucapkannya. 

Penyusun : Adika Mianoki

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56638-kandungan-doa-penting-dalam-qunut-witir.html

Ini Referensi Materi Khutbah Sholat Idul Fitri di Rumah

Materi khutbah yang disajikan cukup ringan dan tidak terlalu panjang..

Bagi umat muslim yang memilih untuk melaksanakan sholat Id di rumah karena kekhwatiran virus corona tak perlu bingung dengan tata cara dan materi khutbah yang akan disampaikan. 

Nasaruddin Umar Office (NUO) menerbitkan sebuah buku menarik yang berisi tentang panduan praktis sholat dan khutbah Idul Fitri di masa Pandemi. Selain itu buku tersebut juga dilengkapi naskah khotbah id ringkas berikut bacaan khotbah kedua yang membaut pembacanya dapat memiliki referensi materi khutbah untuk disampaikan saat pelaksanaan sholat id di rumah. 

Buku berjudul Fikih Pandemi II Shalat dan Khotbah Idul Fitri Di Masa Wabah itu hadir untuk merespon situasi berlebaran di tengah pandemi. Dalam buku itu dijelaskan secara ringkas tentang tata cara seputar sholat serta khutbah Id. 

Ada beberap penulis yang terlibat dalam menyusun materi khutbah dalam buku tersebut. Di antara Syahrullah Iskandar, Faried F. Saenong, Saifuddin Zuhri, Hamka Hasan, Mulyono Lodji, A. Muid Nawawi, Amiruddin Kuba, dan Zainal Abidin Husain.

Sementara itu materi-materi khutbah yang disajikan pun cukup ringan dan tidak terlalu panjang. Yakni dengan judul Solidaritas Bermasyarakat di Masa Wabah, Idul fitri, dan Kemeriahan Batin, Meneguhkan Tauhid di Masa Pandemi, dan Menjaga Diri Menghadapi Wabah.

Ada juga materi khutbah dengan judul Pendidikan Keluarga di Masa Pandemi, Berkah Silaturahmi di Masa Wabah, Meraih Hikmah dari Musibah, Banyak Berdoa di Masa Wabah, serta Berzikir sebagai Kekuatan Diri Menghadapi Wabah. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah secara Berjamaah dan Sendiri

IMAM Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menjelaskan bagaimana tata cara shalat Idul Fitri di rumah di tengan pandemi Corona. Beliau menyampaikan, shalat secara berjamaah baru bisa dilaksanakan bila ada empat orang yang mengikuti shlat sedangkan bila kurang dari itu bisa melaksanakan secara sendiri.

“Kalau majelis ulama ketentuannya kalau di rumah (shalat Idul Fitri) di atas 3 orang, 4 orang dengan imam itu bisa shalat jamaah,” terangnya, Senin (18/5/2020).

Kemudian, baca niat shalat Idul Fitri dalam hati, bertakbiratul ihram, serta ditambah dengan takbir sebanyak tujuh kali. Dalam bertakbir sebanyak tujuh kali ikuti dengan membaca zikir.

“Pertama dilakukan dengan shalat dua rakaat (Idul Fitri). Niatnya ‘Usholli sunnatan li’idil fitri rokataini lillahi taala’. Kemudian Allahuakbar (takbiratul ihram), setelah itu takbir lagi sebanyak tujuh kali setelah takbir pertama. Jadi takbiratul ihram tidak termasuk. Dalam takbir kita baca ‘subhanallah walhamdulillah walailahaillah allahuakbar’ terus takbir sampai tujuh kali,” paparnya.

Setelah itu, membaca surat Al-Fatihah, dan dilanjutkan dengan surat dalam Al-Quran. Selesai membaca, lakukan rukuk dan sujud seperti shalat pada umumnya dan bangkit untuk memulai rakaat kedua.

Di rakaat kedua lakukan takbir sebanyak lima kali dengan membaca ‘ subhanallah walhamdulillah walailahaillah allahuakbar’ di setiap takbirnya.

“Setelah itu baca basmalah sampai terakhir dan baca ayat-ayat akhir, kalau pendek juga nggak kenapa atau Ad-Duha, qulhuwallah. Lalu rukuk seperti biasa, sujud biasa 2 kali lalu bangkit dari sujud untuk rakaat kedua. Nah jangan baca Al-Fatihah, kita takbir lima kali di situ, setop baca bismillahirohmanirohim, baca surat-surat yang lain, baca surat yang biasa dan rukuk, sujud diakhiri assalamualaikum warahmatullah,”ungkapnya.

Setelah melaksanakan shalat Idul Fitri, kata Nasaruddin, normalnya ada khatib yang berkhotbah di atas mimbar. Tetapi bila di rumah kotbah bisa dilaksanakan bila ada orang yang paham melakukannya. Sedangkan tidak apa-apa bila tidak ada yang bisa.

“Normalnya di masjid, khatib yang telah ditentukan itu naik ke mimbar membaca khutbah. Pertanyaan di rumah gimana? Kalau ada empat orang di situ bisa khotib tentu silakan dan tentu laki-laki. Khutbah Idul Fitri di situ, walaupun satu ayat walaupun pendek. Kalau keempat (orang) itu nggak bisa khutbah, ya shalat saja lalu dilanjut takbir saya kira dua sampai tiga kali, lalu saling salam-salaman, maaf-maafan, tidak perlu khutbah, kalau nggak ada khutbah apakah tetap shalat idul fitri? Shalat Idul Fitri sebenarnya sunnah, sunnah muakad,” tutupnya. []

SUMBER: DETIK/ISLAMPOS



MUI: Mari Bersuka Cita Sambut Hari Raya Idul Fitri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Muslim untuk tetap bersuka-ria dalam merayakan hari Idul Fitri 1441 Hijriyah meski di tengah pandemi wabah Covid-19.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis, mengingatkan, Idul Fitri adalah momen kembali pada fitrah.

“Dengan penuh keterbatasan kita karena pandemi Covid-19, jangan surutkan kebahagiaan dan kesenangan karena kita telah melewati bulan Ramadhan dan kembali pada kefitrahan kita,” kata Pendiri Ponpes Cendikia Amanah Depok itu, kepada Republika.co.id, Jumat (22/5).

Kiai Cholil juga mengajak umat Muslim mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih pada malam Hari Raya Idul Fitri. 

“Kami berharap semua jamaah bisa mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih, di mana pun berada di jagad raya ini, untuk menghidupkan malam Idul Fitri,” jelasnya.

Rasulullah SAW, terang Kiai Cholil, bersabda bahwa siapa yang menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tasbih karena Allah SWT, maka hatinya akan dihidupkan pada saat hati yang lain mati.

“Kita rayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kebanggaan karena kita sudah melewati ujian dan latihan di bulan Ramadhan. Kita kumandangkan takbir, tahmid tasbih, di manapun berada,” tutur dia mengajak.

Meski begitu, Kiai Cholil mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk ketentuan pemerintah setempat masing-masing. 

“Kita tidak boleh berkerumun di tempat yang rawan penularan. Bahkan sholat Idul Fitri ketika tidak bisa dilaksanakan di tempat umum, maka dilaksanakan di rumah masing-masing,” imbuhnya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Pelajaran dari Buka Puasa dengan Kurma

Berbuka puasa dengan kurma memiliki keutamaan di antaranya menguatkan badan dan menajamkan pandangan. Kalau kita dimudahkan mendapatkan kurma saat puasa, maka berbukalah dengannya.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah membawakan dalam Bulughul Marom hadits no. 660,

وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ – رضي الله عنه – عَنِ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ

Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhobbi radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamr (kurma kering). Jika tidak dapati kurma, maka berbukalah dengan air karena air itu mensucikan.”

Ibnu Hajar berkata bahwa hadits di atas dikeluarkan oleh yang lima, yaitu empat kitab sunan (Ibnu Majah, Abu Daud, An Nasai, Tirmidzi) dan musnad Imam Ahmad. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya berbuka puasa dengan tamr (kurma kering).

2- Sangat bagus berbuka puasa dengan kurma. Namun kurma basah (ruthob) lebih utama, lalu kurma kering (tamr), kemudian jika tidak ada, berbuka puasalah dengan seteguk air. Dari Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3: 164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

3- Hadits ini menunjukkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka puasa dengan hal-hal yang telah disebutkan. Di mana yang dikonsumsi saat itu bermanfaat bagi badan, sebagai asupan makanan dan penyemangat di saat letih berpuasa.

4- Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa berbuka puasa dengan kurma tidaklah wajib. Namun berbuka dengan kurma itu lebih sempurna dan lebih utama.

5- Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kurma itu bisa menguatkan (menajamkan) penglihatan dan sangat mujarab. Dan sangat mujarab jika digunakan berbuka sebelum lainnya. Itu kata beliau. Alasannya, kita bisa ambil pelajaran jika di pagi hari ketika baru bangun tidur sebelum mengkonsumsi lainnya, lalu memakan 7 butir kurma, maka dapat mengatasi sihir dan racun. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah bahwa yang dimaksud kurma ajwa di sini hanyalah sebagai contoh (permisalan). Manfaat kurma yang disebutkan dalam hadits tadi sebenarnya berlaku untuk seluruh kurma (bukan hanya kurma ajwa). Inilah yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dari perkataan gurunya.

6- Hadits ini mengandung pelajaran bahwa air bisa mensucikan badan, baik pula digunakan untuk berbuka.

7- Bagusnya pelajaran Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang terkadang menyebutkan ‘illah, hikmah atau sebab saat menyebutkan hukum.

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/3440-pelajaran-dari-buka-puasa-dengan-kurma.html

Satu Bulan Bersama Al-Qur’an (Hari Ke – 29)

Kunci bahagiamu bergantung pada rasa syukurmu. Bila engkau ingin selalu bahagia, maka ingatlah selalu berbagai kenikmatan yang kau miliki sebelum mengingat kesedihan-kesedihan yang menimpamu.

Apabila engkau selalu mengingat kenikmatan yang ada padamu, maka engkau akan bersyukur. Namun ketika engkau lebih memperhatikan kenikmatan orang lain, maka engkau akan menjadi hasud dan iri.

Karena itulah Al-Qur’an selalu mengajak kita untuk mengingat kenikmatan-kenikmatan yang diberikan oleh Allah swt dan mensyukurinya, karena bila kita melupakan kenikmatan itu dan fokus pada kesedihan yang menimpa maka hidup kita akan terasa sengsara.

Begitulah Allah swt mendidik Baginda Nabi Muhammad saw dalam firman-Nya :

بَلِ ٱللَّهَ فَٱعۡبُدۡ وَكُن مِّنَ ٱلشَّٰكِرِينَ

“Karena itu, hendaklah Allah saja yang engkau sembah dan hendaklah engkau termasuk orang yang bersyukur.” (QS.Az-Zumar:66)

Begitu juga perintah untuk Nabi Musa as :

قَالَ يَٰمُوسَىٰٓ إِنِّي ٱصۡطَفَيۡتُكَ عَلَى ٱلنَّاسِ بِرِسَٰلَٰتِي وَبِكَلَٰمِي فَخُذۡ مَآ ءَاتَيۡتُكَ وَكُن مِّنَ ٱلشَّٰكِرِينَ

(Allah) berfirman, “Wahai Musa! Sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) engkau dari manusia yang lain (pada masamu) untuk membawa risalah-Ku dan firman-Ku, sebab itu berpegang-teguhlah kepada apa yang Aku berikan kepadamu dan hendaklah engkau termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS.Al-A’raf:144)

Siapa yang pandai bersyukur maka ia hidupnya akan tentram dan bahagia. Mengapa banyak manusia yang tidak bahagia dalam hidupnya?

Karena sedikit sekali manusia yang bersyukur. Allah swt berfirman :

وَقَلِيلٌ مِّنۡ عِبَادِيَ ٱلشَّكُورُ

“Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS.Saba’:13)

Maka bersyukur lah selalu agar engkau tergabung bersama rombongan para Nabi. Seperti Firman Allah swt kepada Nabi Nuh as :

ذُرِّيَّةَ مَنۡ حَمَلۡنَا مَعَ نُوحٍۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَبۡدٗا شَكُورٗا

“(Wahai) keturunan orang yang Kami bawa bersama Nuh. Sesungguhnya dia (Nuh) adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur.” (QS.Al-Isra’:3)

Dan seperti firman Allah swt tentang Nabi Ibrahim as :

شَاكِرٗا لِّأَنۡعُمِهِۚ ٱجۡتَبَىٰهُ وَهَدَىٰهُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ

“Dia mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Allah telah memilihnya dan menunjukinya ke jalan yang lurus.” (QS.An-Nahl:121)

Semoga bermanfaat.

KHAZANAH ALQURAN

Wabah Menyadarkan Bahwa Hutang Itu Darurat, Bukan Untuk Gaya Hidup

[Rubrik: Sekedar Sharing]

Tidak sedikit orang yang sulit membayar cicilan utang karena dampak wabah korona, hal ini menyadarkan kita bahwa berhutang itu apabila keadaannya DARURAT. Jangan sampai kita berhutang karena gaya hidup. Jika ada uang, silahkan beli, apabila tidak ada, maka jangan beli dengan cicilan hutang, apalagi hutang riba, hidup qana’ah apa adanya

Jauhkan gengsi dan jangan terlalu banyak bergaul dengan orang-orang yang mendahulukan gengsi dan gaya hidup. Inilah penyebab terbesar orang berhutang yaitu teman-temannya yang semisal dan saling adu gengsi

Umar bin Abdul Aziz berkata,

“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan,

ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ

karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari,”

[Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71]

Saudaraku, semoga  anda dimudahkan melunasi cicilan, giat bekerja & menabung serta diberikan rasa qana’ah

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Memahami Alasan Larangan Shalat Berjama’ah di Masjid saat Wabah Berlangsung

الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده

أما بعد

Topik yang kita perbincangkan adalah penerapan larangan shalat berjama’ah di masjid yang berakibat pada penutupan masjid sementara waktu.

Pertimbangan dalam Mengambil Hukum Agama

Dalil agama mencakup lafazh dan makna. Keduanya menjadi pertimbangan dalam menggali hukum agama. Tidaklah tepat jika hanya mempertimbangkan lafazh saat penggunaan dan pelaksanaan makna dari suatu dalil agama dimungkinkan. Makna dalil agama yang dapat dipertimbangkan adalah makna yang tampak (zhahir), jelas (wadhih), dan terukur (mundhabith). Ketika makna suatu dalil agama tersembunyi, tidak tampak, tidak jelas, dan tidak terukur, maka tidaklah tepat jika menjadikan makna tersebut sebagai pertimbangan, sehingga dalam kondisi itu hanya wajib mempertimbangkan lafazh dalil agama.

Larangan Shalat Berjamah di Masjid saat Masa Wabah

Topik yang kita perbincangkan adalah penerapan larangan shalat berjama’ah di masjid yang berakibat pada penutupan masjid sementara waktu. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan makna yang terkandung dalil yang sejalan dengan upaya untuk mencegah bahaya sistemik yang diprediksi akan terjadi.

Al-Bukhari mengeluarkan hadits Abdurrahman bin Auf dalam kitab Shahih-nya bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأرْضٍ، فلاَ تَقْدمُوا عَلَيْهِ، وإذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا، فَلا تخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

“Ketika kalian mendengar wabah terjadi di suatu daerah, janganlah kalian mendatangi daerah tersebut. Dan jika wabah itu terjadi di daerah kalian berada, janganlah kalian pergi untuk melarikan diri dari daerah tersebut.” [HR. al-Bukhari]

Makna tersurat hadits di atas adalah larangan mendatangi daerah yang terjangkit wabah dan larangan keluar dari daerah yang terjangkit wabah, dimana makna tersirat yang terkandung dalam hadits adalah adanya kekhawatiran terhadap bahaya dan wabah yang bisa menjangkiti manusia.

Infeksi wabah pada setiap individu yang masih berupa dugaan di saat wabah terjadi secara umum pada suatu negeri berarti keberadaan wabah pada setiap belahan daerah di negeri tersebut juga masih berupa dugaan, terbukti bahwa tidak setiap orang di daerah tersebut terinfeksi wabah. Meskipun demikian Allah ta’ala tetap melarang secara tegas untuk  memasuki dan meninggalkan daerah yang terjangkit wabah.

Keyakinan dan kepastian terinfeksinya individu bukanlah syarat wajib untuk melarang, karena sesuatu yang diduga kuat dapat terjadi kedudukannya sama dengan sesuatu yang terjadi (المتوقع الغالب ينزل منزلة الواقع). 

Apakah Larangan Ini Bertentangan dengan Tawakkal?

Tentu larangan ini tidak bertentangan dengan tawakkal dan sikap memasrahkan segala urusan pada Allah ta’ala. Juga bukan sikap lari dari takdir Allah, tapi hal ini adalah lari dari takdir Allah yang satu, menuju takdir Allah yang lain seperti yang dikatakan Khalifah ar-Rasyid, Umar ibn al-Khathab radhiallahu ‘anhu.

Larangan memasuki dan meninggalkan daerah wabah karena adanya kekhawatiran terjangkiti wabah mengandung larangan terhadap segala aktifitas yang bisa menjadi sebab penjangkitan dan penularan wabah pada manusia. Dengan demikian apabila dokter dapat membuktikan dan menduga kuat bahwa shalat berjama’ah di masjid merupakan sebab terjadinya penyakit, maka larangan shalat berjama’ah di masjid serupa dengan larangan memasuki dan meninggalkan daerah wabah. Kekhawatiran terjangkit penyakit dan pertimbangan terhadap hasil akhir yang berdampak sistemik menjadi alasan adanya larangan memasuki dan meninggalkan daerah wabah, dimana alasan yang sama juga terdapat pada larangan shalat berjama’ah di masjid. Sebagaimana yang diketahui agama tidak membedakan dua kondisi yang sama. 

Dalam hal ini, bahaya kemungkinan besar terjadi dan bersifat umum, sehingga bisa dikatakan menempati posisi darurat. Hal ini dipertegas dengan adanya perintah dan penegasan pemerintah, karena kebijakan pemerintah pasti dilandasi adanya kemaslahatan, sehingga kebijakan tersebut patut dihormati.

Demikian pula kemampuan untuk memverifikasi berbagai sebab penyakit bervariasi dari zaman ke zaman, karena teknologi pengobatan yang canggih di saat ini tidak ada di masa lalu, sehingga apa yang dulu diragukan dan disangsikan, saat ini menjadi hal yang diyakini. Tingkat akurasi dalam mengindentifikasi penyakit, sebab-sebab pencegahan, dan sebab-sebab penularannya yang semakin tinggi dibanding masa lalu juga menjadi faktor pertimbangan dalam konstruksi hukum agama. Dengan demikian, tidaklah tepat jika seseorang menyimpulkan bahwa pandemik juga terjadi di masa Salaf, namun mereka tetap shalat berjama’ah, karena ada perbedaan situasi dan penetapan ‘illah (tahqiq al-manath). Dalam hal ini justru yang bisa disimpulkan adalah di masa itu belum ada kebutuhan untuk meninggalkan shalat berjama’ah, karena minimnya pengetahuan bahwa mengadakan perkumpulan merupakan sebab penularan penyakit, sehingga masih berupa dugaan dan prasangka. Itulah yang menyebabkan tidak ada nukilan dari Salaf bahwa mereka melarang shalat berjama’ah saat terjadi wabah karena mereka belum mampu membuktikan sebabnya.  

Catatan Penting Mengenai Permasalahan Ini

Satu hal yang perlu dicermati, yaitu ada perbedaan antara tidak adanya nukilan dari Salaf perihal larangan shalat berjama’ah di masjid dan adanya nukilan dari Salaf perihal ketiadaan larangan shalat berjama’ah di masjid. Hal yang pertama merupakan perkara ‘adamiy, sedangkan hal yang kedua merupakan perkara wujudiy. Dalam topik permasalahan kita ini tidak ada nukilan dari para imam bahwa mereka melarang shalat berjama’ah di masjid, yang mana hal ini merupakan perkara ‘adamiy sehingga tidak cukup kuat untuk menolak kandungan hadits yang telah disebutkan di atas. Selain itu, permasalahan ini berkaitan dengan sarana (wasaa-il) dan tidak berkaitan dengan tujuan (maqaashid), sehingga sarana untuk menolak kerugian sistemik tercakup dalam upaya menolak kerugian sistemik, dan karenanya memiliki hukum yang sama dalam agama.

Bersama hal itu, diriwayatkan dari ‘Amru ibn al-‘Ash radhiallahu ‘anhu bahwa beliau pernah memerintahkan masyarakat untuk tinggal berpencar di pegunungan, sehingga mereka masing-masing hidup terpisah dari yang lain hingga Allah mengangkat wabah yang terjadi. Saat itu terjadi peristiwa Tha’un ‘Amwas, dimana ‘Amru ibn al-‘Ash menjadi penguasa. Beliau berdiri di hadapan masyarakat dan berorasi,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ إِذَا وَقَعَ فَإِنَّمَا يَشْتَعِلُ اشْتِعَالَ النَّارِ، فتجبلوا منه في الجبال

“Wahai masyarakat sekalian, sesungguhnya wabah penyakit ini bila telah melanda, maka akan cepat menyebar bagaikan api yang berkobar-kobar, maka dari itu hendaknya kalian pergi ke gunung gunung.”

Abu Watsilah al-Hudzaliy berkata kepada beliau,

كَذَبْتَ وَاللَّهِ ، لَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَأَنْتَ شَرٌّ مِنْ حِمَارِي هَذَا

“Engkau salah besar, sungguh demi Allah, saya telah menjadi sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan engkau (wahai ‘Amr) ketika itu masih dalam kondisi lebih buruk dibanding keledaiku ini (masih kafir).”

‘Amr kemudian menjawab,

وَاللَّهِ مَا أَرُدُّ عَلَيْكَ مَا تَقُولُ ، وَايْمُ اللَّهِ لَا نُقِيمُ عَلَيْهِ

“Sungguh demi Allah, saya tidak akan membantah ucapanmu dan demi Allah saya tidak akan berdiam diri di kota ini.”

Kemudian ‘Amr ibn al-‘Ash segera bergegas mengasingkan diri di pegunungan, dan masyarakat pun segera berhamburan mengikutinya. Tak selang berapa lama, Allah pun mengangkat wabah Tha’un dari negeri Syam. Riwayat ini dikeluarkan oleh Ahmad dan ada kritikan terhadap sanadnya.

Menurut data medis ilmiah yang kita ketahui, penularan Virus Corona tidak hanya permasalahan yang terkait pada satu orang dan tidak berpengaruh pada yang lain, sehingga ia bebas memilih antara menjalankan ‘azimah atau rukhshah karena siapa pun yang menderita penyakit itu dapat menularkannya ke orang lain seizin Allah sehingga bahaya dan musibah bisa meluas. Di samping mengingat uraian yang terdapat dalam pembahasan di atas, di sinilah realisasi aturan yang berbunyi,

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang berbahaya dan membahayakan.” [HR. Ibnu Majah]

Apabila pemerintah memerintahkan untuk melarang masyarakat menghadiri pelaksanaan shalat berjama’ah dan shalat Jum’at di masjid, maka wajib menaati perintah itu demi kemaslahatan bersama. Perintah itu tidaklah bertentangan dengan agama. 

Kewajiban muadzin atau orang yang menggantikannya adalah mengumandangkan adzan dan melaksanakan shalat di masjid sehingga adzan dan shalat tetap ditegakkan. Sedangkan setiap individu masyarakat tetap melaksanakan shalat di rumah, tidak diizinkan untuk shalat di masjid bersama muadzin, dan penutupan masjid adalah tindakan yang tepat untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona ini.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56645-memahami-alasan-larangan-shalat-berjamaah-di-masjid-saat-wabah-berlangsung.html

Meraih Ampunan di Bulan Ramadhan

Segala puji bagi Allah yang telah mempertemukan kita dengan bulan suci nan mulia, bulan Ramadhan. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, yang Al-Qur’an diturunkan kepada beliau melalui perantara malaikat Jibril.

Bulan Ramadhan memiliki banyak sekali keutamaan. Salah satunya adalah Allah membuka pintu ampunan selebar-lebarnya bagi hamba-Nya yang bertaubat. Oleh karenanya, marilah kita berlomba-lomba memanfaatkan peluang emas tersebut untuk menyucikan diri kita dari tumpukan dosa.

Di antara sebab turunnya ampunan dari Allah adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan puasa Ramadhan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena beriman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 2014 dan Muslim no. 760)

2. Mendirikan shalat tarawih dan tahajjud

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena beriman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 2008 dan Muslim no. 174).

3. Beribadah di malam Lailatul Qadar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مَنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa menegakkan shalat di malam Lailatul Qadar karena beriman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 1910 dan Muslim no. 760).

4. Memperbanyak istighfar

Hendaknya setiap muslim membasahi lisannya dengan dzikir, doa, dan istighfar di bulan Ramadhan. Karena, doa orang yang berpuasa adalah mustajab, khususnya ketika sedang berpuasa, berbuka, dan makan sahur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لاَ تَرُدُّ دَعْوَتَهُمْ : الصاَئِمُ حَتَّى يُفْطِرُ

Ada tiga jenis orang yang tidak tertolak doanya, yaitu orang yang berpuasa hingga ia berbuka.” (HR. Timidzi no. 2525 dan dinilai shahih At Tirmidzi, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.3032).

Jika sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan demikian banyak, tentu orang yang tidak mendapatkan ampunan di dalamnya adalah orang yang paling buruk nasibnya. Kapan lagi ia meraih ampunan jika ia tidak dimaafkan di bulan ini? Kapan lagi doanya dikabulkan jika permohonnya ditolak saat Lailatul Qadar? Kapan lagi ia akan berubah menjadi lebih baik jika di bulan Ramadhan ia tidak mau memperbaiki diri?

Semoga Allah memberkahi kita di bulan Ramadhan, mencurahkan hidayah dan keistiqamahan agar kita totalitas dalam beribadah, memaafkan dosa dan kesalahan kita, serta menerima amal shalih kita yang jauh dari kesempurnaan.

Wallahu Ta’ala a’lam bish shawab.

***

Referensi: Risalah Ramadhan, karya Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah, penerbit Maktab Dakwah dan Bimbingan Jaliyat Rabwah, tahun 2009, Riyadh, hal. 98-101

Penulis : Deni Putri Kusumawati

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/12117-meraih-ampunan-di-bulan-ramadhan.html