Menghafal 99 Nama Allah Akan Masuk Surga

ADA hadis sahih yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah itu memiliki 99 nama, barangsiapa yang menghafal nama-nama tersebut maka dia akan masuk surga.”

Kata para ulama yang dituntut dari kita itu (satu) menghafal, tapi ini tidak cukup sebenarnya kata para ulama. Ada kata-kata ahshoha di situ, barang siapa yang ahsho sebagian ulama seperti Imam Bukhori beliau di sini mengatakan ahsho maksudnya adalah menghafal.

Ulama yang lain mengatakan tidak cukup hanya menghafal tapi dia perlu menghafal kemudian juga berusaha untuk mengamalkannya. Contohnya dengan bertawassul. Sambil ditambah dengan memahami, memahami isi dari Asmaul Husna tersebut.

Ditambah lagi yang lebih sempurna adalah mengaplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana Asmaul Husna diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari? Maksudnya adalah ketika kita mengetahui bahwasanya Allah Ta’ala itu memiliki nama Assami (Maha Mendengar).

Kalau kita mengetahui, memahami bahwasanya Allah Maha Mendengar aplikasinya adalah apa? Jika berbicara, berbicaralah yang baik-baik walaupun berbicaranya jeleknya itu lirih tapi jangan berbicara jelek karena walaupun lirih Allah Maha Mendengar.

Contoh:

Yang lain Allah memiliki nama Al-Bashir (yang Maha Melihat), kalau Allah Maha Melihat di mana pun kita berada maka jangan berbuat maksiat walaupun di dalam kamar mandi.

Pernah ada seorang ustaz, ada seorang preman yang dia tobat dari kepremanannya tapi dia belum bisa meninggalkan satu penyakit yang satu yaitu merokok, akhirnya suatu saat karena saking kebeletnya merokok dia minta izin sama ustaznya.

Ustaz saya minta izin merokok, kata ustaznya boleh-boleh ndak papa tapi ngerokoknya di tempat yang nggak di lihat sama Allah yah? Akhirnya dia cari di mana? Di kamar mandi, dia pikir kalau di kamar mandi tidak di lihat oleh Allah, padahal Allah punya nama Al-Bashir (yang Maha Melihat).

Jadi apakah hanya dengan membaca Asmaul Husna bisa masuk surga? Kalau hanya membaca saja tidak, tapi perlu apa? Perlu menghafal, kemudian dipahami, yang lebih tinggi yang lebih sulit yaitu adalah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. [Ustaz Abdullah Zaen, M.A.]

INILAH MOZAIK

Lupa dalam Shalat, Lakukanlah Sujud Sahwi

ALLAH SWT selalu memberikan keringanan kepada hamba-Nya. Termasuk dalam hal melaksanakan kewajibannya sebagai seorang Muslim, yakni shalat. Allah mengetahui bahwa kita, manusia tidak akan pernah luput dari salah dan lupa. Maka, tak menutup kemungkinan bahwa kita pun bisa saja lupa dalam shalat. Lalu, bagaimana jika hal itu terjadi?

Barangsiapa lupa dalam shalatnya, kemudian menambah jumlah rakaat shalatnya, ia wajib sujud usai shalatnya kemudian salam. Begitu juga, barangsiapa meninggalkan sunnah muakkadah dalam shalat, ia wajib sujud sebelum salam.

Begitu juga, barangsiapa meninggalkan tasyahud pertengahan dan tidak ingat padanya, atau ingat padanya setelah ia berdiri maka ia tidak usah melakukan tasyahud. Dan sebagai gantinya ia wajib sujud sebelum salam. Begitu juga orang yang salam padahal shalatnya belum tuntas, ia wajib kembali dalam posisi shalat kemudian menyempurnakan shalatnya, dan sujud setelah salam.

Dasar sujud sahwi adalah sabda dan perbuatan Rasulullah ﷺ. Beliau pernah salam setelah shalat dua rakaat, kemudian diberi tahu tentang hal tersebut. Beliau pun kembali ke posisi shalat, menyempurnakan shalatnya, dan sujud setelah salam. (Diriwayatkan At-Tirmidzi)

Rasulullah ﷺ pernah berdiri dari rakaat kedua tanpa tasyahud. Kemudian beliau sujud sebelum salam, dan bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian ragu-ragu di shalatnya, ia tidak tahu sudah shalat tiga rakaat atau empat rakaat? Maka hendaklah ia membuang keragu-raguannya dan hendaklah ia membangun berdasarkan apa yang ia yakini, kemuidan sujudlah dua sujud sebelum salam. Jika ia telah shalat lima rakaat, ia menggenapkan shalatnya. Jika ia telah shalat empat rakaat, maka itu membuat marah syetan,” (Muttafaq alaih).

Adapun orang yang lupa di belakang imam dalam arti ia sebagai makmum, maka ia tidak wajib melakukan sujud sahwi menurut sebagian besar ulama. Terkecuali jika imamnya lupa, maka ia sujud bersamanya karena ia harus mengikuti imam, dan karena keterkaitan shalatnya dengan shalat imam. Para sahabat pernah sujud bersama Rasulullah ﷺ ketika beliau lupa dan sujud. (Diriwayatkan Muslim) []

Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

ISLAMPOS



Ketika Islam, Kristen, dan Yahudi Kompak Haramkan Riba

Tiga agama samawi kompak mengharamkan praktik riba.

Sebenarnya, riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam. Berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba.

Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.

Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Hal ini secara tegas diungkapkan dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 275 : 

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ  “..padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..”.

Sementara itu, agama Yahudi melarang praktek pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam Perjanjian Lama maupun undang-undang Talmud. Kitab Exodus (Keluaran) pasal 22 ayat 25 menyatakan: Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang ummatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih utang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya. Kitab Deuteronomy (Ulangan) pasal 23 ayat 19 menyatakan: Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apa pun yang dapat dibungakan.

Namun, Kitab Perjanjian Baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas. Hanya saja, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-5 sebagai ayat yang mengecam praktek pengambilan bunga. Ayat tersebut menyatakan : Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu?

Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat.

Ketidaktegasan ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dan tafsiran dari para pemuka agama Kristen tentang boleh atau tidaknya orang Kristen mempraktikkan pengambilan bunga. Berbagai pandangan di kalangan pemuka agama Kristen dapat dikelompokkan menjadi tiga periode utama, yaitu pandangan para pendeta awal Kristen (abad I hingga XII) yang mengharamkan bunga, pandangan para sarjana Kristen (abad XII – XVI) yang berkeinginan agar bunga diperbolehkan, dan pandangan para reformis Kristen (abad XVI – tahun 1836) yang menyebabkan agama Kristen menghalalkan bunga. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Nasihati Pemimpin? Perhatikan Saran Imam Ghazali Berikut

Imam Ghazali memberikan saran agar sukses menasihati pemimpin.

Mencegah kemungkaran mempunyai sejumlah tahapan. Aktivitas ini tidak boleh dilakukan secara serampangan begitu saja. 

Imam Al-Ghazali dalam Ikhtisar Ihya Ulumiddin mengatakan, mencegah kemungkaran memiliki empat tahapan. Mulai dari menegur, menasehati dengan lembut,  melayangkan perkataan keras dan melarang secara paksa. 

Namun, dari empat tahapan itu, tahapan ketiganya tidak boleh dilakukan kepada orang yang memiliki kekuasaan atau seorang pemimpin. Alasannya agar tidak timbul fitnah dan masalah pelik kepada orang yang menasihatinya alias kita yang menasihatinya jangan difitnah melakukan makar.  

Maka dari itu sampaikan, saran atas kemungkaran penguasa dengan lemah lembut. Sebagaimana Allah  SWT pernah memerintahkan Nabi Musa mendatangi Firaun dengan cara lemah lembut bukan dengan mengasarinya.

Perintah Allah kepada Nabi Musa untuk berdakwah kepada Firaun dengan lemah lembut ini diabadikan dalam surah Taha ayat 43-44;

اذْهَبَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia ingat atau takut.”

Imam Al-Ghazali menyarankan, mencegah kemungkaran kepada pemimpin atau penguasa, menegur, dan menasihatinya harus dengan lembut.

Karena memperingati mereka dengan cara keras dan kasar dan melarang paksa justru dapat menyulut api fitnah. “Dan menimbulkan masalah pelik yang lebih buruk dari kemungkaran yang mereka perbuat,” katanya. 

Memang benar, kata-kata kasar akan memiliki sedikit efek jera. Jika tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya maka tidak ada masalah apabila dilakukan.  

Jangan sampai kita masuk kepada golongan dari sebagian orang yang tidak mempedulikan bagaimana menasihati pemimpin.  Mereka berpijak pada sabda hadist Rasulullah. 

“Sebaik-baiknya syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib lalu orang yang datang kepada seorang pemimpin, kemudian dia memerintah dan melarangnya karena Allah lalu dibunuh olehnya atas dasar larangan atau perintahnya itu.”

أفضلُ الجهادِ كلمةُ عدلٍ عند سُلطانٍ جائرٍ Nabi SAW juga bersabda “Jihad yang paling utama adalah berkata benar di dekat penguasa lalim. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Membuat Orang Lain Bahagia

Coba bayangkan jika kita bisa

mengangkat kesulitan orang yang kesusahan …

mengenyangkan yang lapar …

melepaskan orang yang terlilit utang …

membuat orang lain bahagia,

keutamaannya, itu lebih baik dari melakukan ibadah i’tikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh.

Sungguh ini adalah amalan yang mulia.

Keutamaan orang yang beri kebahagiaan pada orang lain dan mengangkat kesulitan dari orang lain disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699).

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ

Siapa yang biasa membantu hajat saudaranya, maka Allah akan senantiasa menolongnya dalam hajatnya.” (HR. Bukhari no. 6951 dan Muslim no. 2580).

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا

Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Jaami’ no. 176).

Lihatlah saudaraku, bagaimana sampai membahagiakan orang lain dan melepaskan kesulitan mereka lebih baik dari i’tikaf di Masjid Nabawi sebulan lamanya.

Al Hasan Al Bashri pernah mengutus sebagian muridnya untuk membantu orang lain yang sedang dalam kesulitan. Beliau mengatakan pada murid-muridnya tersebut, “Hampirilah Tsabit Al Banani, bawa dia bersama kalian.” Ketika Tsabit didatangi, ia berkata, “Maaf, aku sedang i’tikaf.” Murid-muridnya lantas kembali mendatangi Al Hasan Al Bashri, lantas mereka mengabarinya. Kemudian Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai A’masy, tahukah engkau bahwa bila engkau berjalan menolong saudaramu yang butuh pertolongan itu lebih baik daripada haji setelah haji?”

Lalu mereka pun kembali pada Tsabit dan berkata seperti itu. Tsabit pun meninggalkan i’tikaf dan mengikuti murid-murid Al Hasan Al Bashri untuk memberikan pertolongan pada orang lain.[1]

Rajinlah membuat orang lain bahagia dan bantulah kesusahan mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.


Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Bersikap Sewajarnya dalam Membelanjakan Harta

Salah satu sifat terpuji yang dimiliki seorang hamba Allah adalah bersikap pertengahan dalam masalah membelanjakan harta. Mereka tidak berlebihan dan juga tidak pelit. Karena mereka mengetahui bahwa Allah Ta’ala akan memintai pertanggungjawaban mereka pada hari kiamat tentang nikmat yang Allah berikan padanya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُواْ لَمۡ يُسۡرِفُواْ وَلَمۡ يَقۡتُرُواْ وَكَانَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ قَوَاما 

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon: 67)

Begitu juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَومَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَ أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلمِهِ فيم فعل، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ، وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جَسْمِهِ فِيْمَ أَبْلاَهُ

“Tidak bergerak dua telapak kaki seseorang pada hari kiamat hingga dia ditanya tentang empat perkara, yaitu (1) tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, (3) dan tetang hartanya dari mana dia mendapatkannya dan dalam hal apa dia belanjakan, (4) tentang badannya untuk apa dia rusakkan.” (HR. Tirmidzi dalam “Al Jaami’” no. 2316, dan di shahih-kan oleh Al-Albani dalam “Shahihul Jaami’” no. 7300)

Ayat dan hadits di atas mengisyaratkan kepada kita bahwasannya sifat pertengahan dalam menggunakan harta merupakan sifat yang mulia. Mereka tidak pelit dan juga tidak tabdzir (berlebihan), baik kebutuhan yang wajib maupun kebutuhan tambahan. Mereka meyakini bahwasannya harta yang dimilikinya akan dimintakan pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala di akhirat kelak.

Karakter seperti ini merupakan karakter ‘ibadurrahman. Mereka antusias dalam menggunakan hartanya dalam hal-hal yang wajib, karena itu menjadi kebutuhan bagi mereka. Itulah hal-hal yang menegakkan kehidupan mereka dan itulah hal-hal yang menjadi bekal dan penolong serta membantu mereka untuk baiknya kehidupan di akhirat.

Maka inilah kewajiban setiap muslim. Hendaknya mereka pertengahan dalam setiap perkara, tidak berlebihan dan tidak seenaknya. Baik dalam masalah ini atau permasaahan yang lain. Baik itu masalah agama atau masalah dunia.

Dari Ka’ab bin Farruh, dari Qotadah, dari Mutarrif bin Abdullah, dia mengatakan

خير هذه الأمور أوساطها، وألحسنه بين السيئتين

“(Umumnya) perkara yang terbaik adalah yang pertengahan, dan kebaikan itu di antara dua kejelekan.”

Ka’ab bin Farruh bertanya kepada Qotadah:

ما الحَسَنَةُ بينَ السيِّئَتَين؟

“Apa yang dimaksud kebaikan itu di antara dua kejelekan?”

Qotadah menjawab dengan membacakan dalil,

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُواْ لَمۡ يُسۡرِفُواْ وَلَمۡ يَقۡتُرُواْ

“Mereka yang membelanjakan harta dengan tidak berlebihan dan tidak kikir.” (Riwayat At-Thabari dalam tafsirnya juz 17 no. 500)

Penulis: Azka Haris Sartono, S.T.

Artikel: Muslim.or.id

Hartaku untuk Surgaku

Allah ta’ala memberi tahu mengenai orang yang paling baiknya bicara. Dia berfirman:

(لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا)

Artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” (QS. An-Nisa’ 114).

Inilah yang bermanfaat bagi manusia di dunia dan di akhirat.

Allah ta’ala memberi kita nikmat diantaranya adalah harta kita, yang mana tidak ada makhluk yang mendapatkan dan merasakan nikmat sebagaimana manusia, seperti; gajah dia tidak mampu untuk memproduksi sesuatu sebagaimana layaknya manusia. Hal itu dikarenakan Allah ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَق َلَكُم ماَ فِي الأَرضِ جَمِيعا ً

Artinya: “Dialah yang menciptakan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini untuk kalian (manusia)“. (QS. Al Baqarah: 29).

Namun dibalik itu semua apabila tidak mampu menginfaqkan harta kita yang itu merupakan nikmat Allah maka bahayanya melebihi bahaya hewan / bahaya makhluk lain. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إِن َّلِكُل ِّأُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَ فِتٔنةُ أمَّتِي المَالُ

Artinya: “sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah ( ujian ) dan fitnah ummatku adalah harta“.

Banyak sekali orang yang hancur dikarenakan hartanya. Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُم لِيَصُدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِ

Artinya: “Dan orang-orang kafir mereka menginfaqkan harta mereka untuk menghalang – halangi dan jalan Allah“.

Allah berfirman:

إِنَّمـَا أَمْوَالَكُم وَأَولَادُكُم فِتْنَةٌ

Artinya: “Sesungguhnya harta kalian dan anak-anak kalian adalah ujian“.

Perlu diketahui bahwasannya apabila Allah memberi harta yang banyak kepada seseorang bukan berarti Allah telah memuliakannya dan bukan berarti dengan Allah menyempitkan rizqi seseorang berarti Allah telah menghinakannya. Namun sesungguhnya seseorang yang memiliki harta yang banyak dan sedikit dia mampu menjadi mulia apabila kita gunakan untuk infaq dijalan Allah.

Allah berfirman:

الذين ينفقون أموالهم با لليل والنهار سرا وعلانية فلهم أجرهم عند ربهم

Artinya: “Orang – orang yang menginfaqkan harta mereka pada malam hari dan siang hati dalam keadaan sembunyi – sembunyi dan terang – terangan maka baginyalah pahala disisi Rabb mereka” (QS. Al Baqoroh: 274).

Pada ayat diatas adalah isim maushul yang itu menunjukkan umum, yang berarti bukan hanya orang kaya saja. Inilah janjinya bagi orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah, dan inilah makna “hartaku untuk surgaku” .

Sesungguhnya harta yang Allah berikan kepada kita baik sedikit maupun banyak maka akan ditanya oleh Allah ta’ala, oleh karena itu mari kita siapkan jawaban kita. Allah ta’ala berfirman:

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Artinya : “Dan kamu benar -benar akan ditanya tentang nikmat yang diberikan kepadamu” (QS. At-Takathur 8).

Harta adalah amanah yang dititipkan Allah kita oleh karena itu jangan sampai kita abaikan karena itu semuanya akan ditanya. Kenapa kita harus menginfaqkan harta kita di jalan Allah yang menuju ke Surga? Banyak sekali jawabannya, diantaranya:

Pertama: Karena perintah Allah ta’ala, Allah berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ

Artinya: “Dan carilah dengan apa -apa yang Allah berikan kepadamu negeri akhirat” (QS. Al-Qasas 77).

Kedua: Harta yang kita nikmati di dunia ini sedikit sekali sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya : Berkata Bani adam “Ini hartaku, ini hartaku“. Lalu Rosululloh Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Kamu tidak memiliki harta apapun kecuali shodaqoh yang telah engkau keluarkan atau makanan yang telah engkau makan, atau pakaian yang telah engkau pakai yang telah usang, maka itulah milikmu”.

Ketiga: Orang yang meninggal tidak akan dikubur bersama hartanya, semuanya harus ditinggal. Namun yang dibawanya adalah amalnya.

Keempat: Surga itu dibeli dengan infaq. Allah ta’ala berfirman:

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Dan itulah surga yang engkau warisi dengan sebab aoa yang telah engkau amalkan” (QS. Az-Zukhruf 72).

Yaitu amal sholih, termasuk kedalamnya adalah kedermawanan orang yang berinfaq. Lihatlah Abu Tholhah, saat beliau mendengar nabi membacakan ayat :

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya : “Kalian tidak akan mendapatkan surga sampai kalian menginfaqkan apa-apa yang kalian cintai” (Surat Ali-Imran 92).

Datanglah Abu Tholhah dan berkata: ” Wahai Nabi, aku mempunyai tanah di Buwairuhah, tanah yang paling bagus, berapun harganya dia takkan dijual, silahkan gunakan lebun ini untuk di jalan Allah”. Lalu apa yang dikatakan Nabi kepadanya? Beliau berkata: “Bagikanlah kepada keluargamu yang terdekat yang miskin“.

Kelima: Hidup kita di dunia ini sangatlah sebentar , sedangkan akherat adalah kekal. Allah berfirman :

قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَىٰ

Artinya: “Katakanlah, kenikmatan dunia adalah sedikit dan akherat adalah lebih baik bagi orang yang bertaqwa” (Surat An-Nisa’ 77).

Dan solusi agar kita dapat berinfaq adalah, dengan hidup sederhana. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

انظر إلى من هو أسفل منكم ولا تنظر إلى من هو فوقكم

Artinya: “Lihatlah kepada yang dibawah kalian dan jangan lihat kepada yang di atas kalian (dalam urusan dunia)

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda, pada hadits yang diriwayatkan oleh muslim dari sahabat Abu Hurairah:

إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به وولد صالح يدعو له

Artinya: “Apabila anak Adam telah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu *shodaqoh jariyah*, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya“.

Syaikh Bin Baz mengatakan yang dimaksud shodaqoh jariyah adalah : Yang terus menerus bermanfaat seperti waqaf masjid, atau bangunan yang disewakan lalu hasilnya dishodaqohkan atau kebun / sawah yang disedekahkan.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الصدقة لاتنقص المال

Artinya: “Shodaqoh itu tidak mengurangi harta“.

Dan sebaliknya apabila ada orang kaya atau pengusaha yang bangkrut maka sesungguhnya itu adalah karena akibat dosanya sendiri, sebagaimana Allah berfirman :

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Artinya: “Dan tidaklah musibah itu menimpamu kecuali karena perbuatan yang telah kalian perbuat, dan Allah telah banyak mengampuni kalian” (QS. Ash-Shura 30).

***

Penulis: Ust. Aunur Rofiq Ghufron, Lc.

Artikel Muslim.or.id

Waspada dengan Fitnah Harta

Pada asalnya, harta tidaklah tercela. Allah bahkan menyebut harta sebagai “khair” (kebaikan) dalam Al-Quran.

 كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak (khair), berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.”(QS Al-Baqarah [2]: 180)

Allah juga menyebutkan bahwa harta Allah jadikan sebagai “qiyâm”; atau sesuatu yang menopang kehidupan manusia. Allah berfirman,

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum Sempurna akalnya (anak yatim yang belum baligh), harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan (qiyâman). (QS. An-Nisa [4]: 5)

As-Syaikh Sa’di –rahimahullah- berkata, “Allah melarang para wali untuk menyerahkan uang kepada mereka yang belum sempurna akalnya, khawatir mereka akan merusak dan menghancurkannya. Karena Allah menjadikan harta sebagai pokok kehidupan bagi hamba-hambanya baik dalam kemaslahatan agama atau dunianya.” (Tasîr al Karîm 1/164)

Kemaslahatan harta dalam urusan dunia sangat jelas. Adapun kemaslahatannya dalam urusan agama, maka ia juga sangat banyak. Banyak jenis ibadah yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan harta. Keterbatasan dalam harta bisa menjadi keterbatasan dalam beribadah. Dalam kendali dan pengaturan orang sholeh, harta adalah karunia terbaik yang mampu melesatkannya menjadi manusia mulia dan terhormat, baik dalam pandangan Allah, ataupun dalam pandangan manusia.

Hubungan dengan Allah akan semakin kuat, karena dengan hartanya seseorang akan lebih leluasa dalam mencari ilmu dan lebih tenang saat beribadah. Begitupun hubungannya dengan sesama, ia akan dengan mudah mempererat hubungan persaudaraan dan pergaulan dengan hartanya seperti dengan banyak memberi hadiah, makanan dan lain sebagainya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh orang shaleh.” (HR Bukhari dalam al Adab al Mufrad: 299, dishahihkan al Albani)

Dari sisi yang lain, Allah sering mengingatkan, bahwa harta adalah fitnah. Sebagaimana dengan sebab harta manusia bisa beribadah, dengan sebab harta pula manusia bisa dengan mudah berbuat kemungkaran. Inilah diantara hikmah mengapa Allah membatasi rizki-Nya kepada sebagian manusia. Agar manusia tidak melakukan perbuatan melampaui batas. Allah berfirman,

 وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS Asy-Syura [42]: 27)

Dengan harta biasanya manusia menjadi orang yang suka bermewah-mewahan. Dan, Allah mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang yang hidup mewahlah yang selalu menjadi penentang para utusan Allah.

 وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ

 “Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (QS Saba’ [34]: 34)

Disebabkan harta, perhelatan manusia di dunia dalam mengumpulkan pundi-pundi kehidupan menjadi begitu ketat. Manusia saling berlomba, saling mengejar, dan tidak jarang saling menjatuhkan demi memperebutkan “nasib” dunianya. Hidup menjadi ajang persaingan yang pemenangnya ditentukan oleh banyaknya harta dan kekayaan. Nasib baik dan keuntungan didasarkan pada perolehan materi semata.

Kecenderungan inilah yang membuat manusia kerap lupa bahwa ada hak Allah yang harus ditunaikan dalam sikapnya terhadap harta. Padahal manusia tidak dibenarkan bersikap rakus, sombong dan berlebih-lebihan dengan harta. Harta merupakan karunia Allah yang seharusnya disyukuri dengan cara mengusahakan harta itu dari jalan yang halal dan membelanjakannya pada jalan yang juga diridhoi Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ »

Tidaklah dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing lebih berbahaya baginya dari ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya” (HR Tirmidzi no. 2376, ia berkata: hasan shahih, Ahmad: 3/656)

Sebuah ilustrasi yang sangat mengena dari Rasulullah untuk menggambarkan rusaknya agama seorang manusia disebabkan karena ambisi terhadap harta benda dan kedudukan di dunia. Kerusakan agama yang ditimbulkannya tidak lebih besar dari bahaya yang mengancam seekor kambing yang didatangi dua serigala lapar dan siap menerkamnya.

Ibnu Rajab menjelaskan, orang yang berambisi terhadap harta ada dua jenis:

Pertama, orang yang sangat mencintai harta, semangat dalam mencarinya dengan cara yang mubah, namun ia berlebihan dalam mendapatkan dan mengusahakannya. Orang ini tercela dari sisi bahwa semua usahanya itu bisa jadi sebuah bentuk mensia-siakan hidup, padahal ia seharusnya bersungguh-sungguh itu dalam mendapatkan kenikmatan akhirat yang abadi. Orang yang berambisi ini malah mensia-siakannya untuk mencari rizki yang sesungguhnya terjamin dan sesuatu yang Allah bagi-bagikan, yang tidak datang kecuali seukuran dengan takdir Allah, harta yang kelak tidak akan mendatangkan manfaat baginya, ia akan tinggalkan semua itu, dengan tetap hisabnya akan berlaku atasnya.”

Dikatakan kepada seorang ahli Hikmah, “Si fulan telah mengumpulkan harta.” lalu ia berkata, “Apakah ia juga mengumpulkan hari demi hari yang ia berinfak padanya?” dijawab, “tidak”

Seseorang berkata, “jika engkau di dunia lemah dalam berbuat kebaikan, maka apa yang kelak akan engkau perbuat di hari kiamat?”

Ibnu Mas’ud berkata, “Keyakinan itu adalah engkau tidak meridhai manusia dengan kemurkaan Allah, tidak memuji seseorang karena rizki Allah, tidak mencela seseorang atas sesuatu yang Allah tidak berikan kepadamu. Sesungguhnya rizki Allah tidak diraih dengan ambisi orang yang berambisi dan tidak akan tertolak karena bencinya orang yang benci. Allah dengan sifat adil dan ilmu-Nya menjadikan ruh (kehidupan yang hakiki) dan kebahagiaan terdapat pada sifat yakin dan ridha, menjadikan kesedihan dan gundah gulana pada sifar ragu dan kemurkaan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabatnya Hakim bin Hizam,

 « يَا حَكِيمُ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ ، وَكَانَ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى »

Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini indah dan manis. Barangsiapa mengambilnya dengan keluasan jiwanya, ia akan diberkahi pada hartanya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan tanpa berlebihan, maka perumpamaannya adalah seperti orang yang makan dan tidak pernah kenyang.” (HR Bukhari no: 1472, 2750, 3143, Muslim no: 1035)

Kedua, orang yang kondisinya lebih buruk dari jenis pertama. Ia adalah orang yang berambisi terhadap harta, hingga mengusahakannya dengan cara-cara yang diharamkan Allah dan menghalanginya untuk menunaikan kewajiban hartanya. Perutnya penuh dengan harta haram. Merasa harta yang dimilikinya adalah hasil dari seluruh usahanya, ia menjadi manusia yang sangat takut kehilangan hartanya. Ia jadi sangat kikir, malas bersedekah dan individualis. Ia terjerumus pada sikap kikir yang tercela. Padahal Allah berfirman,

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung.” (QS Al-Hasyr [59]: 9)

Dari Jabir bin Abdillah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ

Peliharalah dirimu dari sifat kikir, karena sifat kikir telah membinasakan orang-orang sebelum kamu. Sifat itu telah menyuruh mereka memutuskan persaudaraan, maka mereka pun memutuskan persaudaraan. Sifat itu telah menyebabkan mereka saling membunuh dan menghalalkan perkara-perkara yang diharamkan (HR Muslim no: 6741)(Lihat Majmû Rasâ`il Ibnu RajabSyarh Hadîts Mâ Dzi`bâni Jâ`I’âni, Hal. 65 – 69)

Mudah-mudah Allah senantiasa menjaga kita semua dari fitnah harta yang merugikan. Amin.***Wallâhu a’lam bish-shawâb

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc (Alumni Universitas Al Azhar Mesir, Da’i di Islamic Center Bathah Riyadh KSA)

Artikel Muslim.Or.Id

Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”

Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia bisa menjadi “budak harta” atau “budak uang” karena tamak dan rakusnya mereka dengan harta.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah”.[HR. Bukhari]

Maksud dari “budak harta” adalah harta dan uang tersebut memperbudak dan memerintahkan manusia untuk mencari mereka (uang). Manusia yang tamak akan patuh saja dengan perintah harta atau uang tersebut. Uang akan “berkata”:

Carilah aku dan kerahkan semua tenaga kalian‘ (manusia tamak pun patuh pada uang)

Uang “berkata” lagi:

Carilah aku lagi, belum cukup, engkau perlu kerja sampai malam dan lembur sampai libur akhir pekan’ (manusia tamak pun patuh pada uang)

Uang “berkata” lagi:

Carilah aku, engkau perlu mengorbankan sedikit kehormatan dirimu, engkau harus mengorbankan sedikit prinsip hidupmu, agar bisa dapat uang di zaman ini’ (manusia tamak pun patuh pada uang)

Selama uang yang didapatkan tersebut belum dipakai dan hanya “dikoleksi” saja, misalnya berupa tanah atau tabungan yang mengendap lama, maka hakikatnya manusia telah diperbudak oleh harta dan menjadi budak harta, karena manusia patuh saja pada harta.

Ibnu Katsir berkata dan membawakan syair:

ﺃﻧﺖَ ﻟﻠﻤﺎﻝ ﺇﺫﺍ ﺃﻣﺴﻜﺘَﻪ … ﻓﺈﺫﺍ ﺃﻧﻔﻘﺘَﻪ ﻓﺎﻟﻤﺎﻝُ ﻟَﻚْ …

“Engkau akan menjadi budak harta jika engkau MENAHAN harta tersebut. Akan tetapi, jika engkau menginfakkannya, harta tersebut barulah jadi milikmu.” [Tafsir Ibnu Katsir 14: 443]

Manusia yang rakus dan tamak menjadi budak harta karena manusia harus menjaga harta tersebut, yang terkadang menjaga harta seperti seorang budak yang menjaga seorang raja atau menjaga majikannya. Perlu tenaga, perhatian dan konsentrasi yang benar-benar penuh untuk menjaga harta, bahkan untuk menjaga harta perlu mengorbankan segalanya.

Ibnul Qayyim menjelaskan perbedaan harta dan ilmu, beliau berkata:

ﺃﻥ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻳﺤﺮﺱ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻭﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻳﺤﺮﺱ ﻣﺎﻟﻪ

“Ilmu itu menjaga pemiliknya sedangkan pemilik harta akan menjaga hartanya.” [Miftah Daris Sa’adah 1/29]

Tidaklah heran apabila manusia banyak yang menjadi budak harta dan dunia karena harta adalah fitnah (ujian) terbesar bagi umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujiannya) dan fitnah umatku adalah harta” [HR. Bukhari]

Manusia menjadi budak harta juga karena kerakusan dan ketamakan mereka dengan harta, bahkan manusia lebih rakus daripada serigala yang lapar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ »

“Tidaklah dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing lebih berbahaya baginya dari ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya” [HR Tirmidzi no. 2376, ia berkata: hasan shahih]

Inilah hakikat harta dan dunia yang bisa menipu manusia. Manusia yang tamak mengira bahwa merekalah raja dan tuan, tetapi sesungguhnya mereka telah diperbudak oleh harta dan dunia.

Allah Ta’ala berfirman,

ﻭَﻏَﺮَّﺗْﻬُﻢُ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓُ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺷَﻬِﺪُﻭﺍ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﺃَﻧَّﻬُﻢْ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻛَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ

“Kehidupan dunia telah menipu mereka.” [Al-An’am 6:130]

Karenanya kita diperintahkan agar benar-benar menjaga diri kita dari kelalaian karena harta. Allah Ta’ala berfirman,

ﻳﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَ ﺗُﻠْﻬِﻜُﻢْ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟُﻜُﻢْ ﻭَﻻَ ﺃَﻭْﻻَﺩُﻛُﻢْ ﻋَﻦْ ﺫِﻛْﺮِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﻔْﻌَﻞْ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮُﻭﻥَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” [Al Munafiqun 63: 9]

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Artikel: Muslim.Or.Id

Inilah Amalan Hari Jumat, Sejak Pagi hingga Petang

DALAM satu pekan ada satu hari yang disebut-sebut istimewa, khususnya dalam Islam. Hari tersebut adalah Jumat.

Apa sih artinya Jumat dan kenapa dinamakan Jumat?

Kata “Jumat” dalam bahasa Arab bisa dibaca dengan tiga cara, yaitu jumu’ah, jum’ah, atau juma’ah. Adapun bacaan yang terkenal adalah “jumu’ah”. Demikian pula cara baca pada qiraah sab’ah, dalam firman Allah ta’ala,

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah mengingat Allah.” (Q.S  Al-Jumu’ah: 9).

Adapun bacaan “jum’ah” adalah bacaan ringan, yaitu dengan menghilangkan harakat pada huruf mim, menjadi lebih mudah diucapkan.

Sedangkan cara baca “juma’ah” berasal dari sifat hari Jumat yang mengumpulkan banyak orang, seperti kata “humazah” yang berarti ‘orang yang banyak mengumpat’ dan kata “dhuhakah” yang berarti ‘orang yang banyak tertawa’. Bacaan “juma’ah” dalam bahasa Arab dikenal sebagi dialek Bani Uqail. Adapun bentuk jamak kata “jumu’ah” adalah jumu’at atau juma’.

Dalam ajaran Islam, semua hari adalah baik. Namun hari Jumat mempunyai kemuliaan dan keutamaan tersendiri karena di hari itu juga memiliki nilai historis dalam sejarah islam.

Rasulullah teramat memuliakan hari Jumat dan sudah banyak riwayat yang membahas tentang keutamaan hari jumat.

Ada banyak amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasallam, yang nilai pahalanya sangat besar.

Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasallam, menyebut keistimewaan hari Jumat.

“Hari terbaik di mana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat”. (H.R Abu Hurairah).

Berikut amalan apa saja yang disunahkan untuk dikerjakan bagi umat Islam:

1. Membaca shalawat untuk Nabi Muhammad SAW

Ketika Jumat datang, umat Muslim disunahkan untuk memperbanyak membaca shalawat.

“Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum’at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku.” (Aus Bin Aus ra)

Nabi menganjurkan agar memperbanyak membaca shalawat pada hari Jumat.

Dalam sebuah hadits yang lain ditegaskan:

“Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari dan malam Jumat. Barangsiapa membaca shalawat untuku satu kali, maka Allah membalasnya sepuluh kali”.

Hadits tersebut diriwayatkan al-Baihaqi dengan beberapa sanad hasan.

2. Memperbanyak berdoa

Dan ketika Jumat datang, umat Muslim disunahkan untuk memperbanyak berdoa, tentu di hari lain pun dianjurkan untuk berdoa. Hanya, di hari jumat Rasulullah Muhammad SAW menyebutkan keutamaannya.

“Sesungguhnya pada hari Jumat terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangan beliau sebagai gambaran akan sedikitnya waktu itu” (H.R Muttafaqun Alaih).

3. Membaca Surat Al Kahfi

Dalam hadits Imam Muslim disebutkan:

“Barang siapa berwudhu kemudian memperbaiki wudhunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni”. (HR. Muslim).

Muslim yang membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat, ia akan dinanugi cahaya di antara dua Jumat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barang siapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat, maka Allah memberinya sinar cahaya di antara dua Jumat”.

Hadits tersebut diriwayatkan dan dishahihkan oleh imam al-Hakim.

Demikianlah keutamaan hari Jumat yang harus kita tahu. Namun masih banyak dalil-dalil yang menyebutkan keutamaan hari Jumat, jauh lebih banyak dari apa yang telah disebutkan di atas. Allahu A’lam. []

ISLAMPOS