Dokter Lois Owien, Ada Apa Dengan Mu?

Seorang sahabat mengirim pesan. Melalui aplikasi WhatApp, ia mengirim emotikon tangis. Tak berselang lama ia lantas mengirim teks pesan. “Abang saya meninggal dunia. Perjuangannya berakhir. Ia positif Covid-19. Ia akan berkumpul bersama ibu dan bapak. ” bunyi chat seorang sahabat kemaren.

Pesan itu bak sambaran petir. Lama saya tak beranjak. Berdiri. Alam pikir saya melanglang buana. Pikiran seolah kosong. Seperti orang kena hipnotis. Tak percaya rasanya membaca pesan singkat itu.

Abang bagi sahabat saya ini sudah kepala keluarga. Perkenalkan sebut saja sahabat saya ini A. Ia sejak umur 9 tahun sudah yatim. Ayahnya ditimpa pohon besar ketika di ladang. Kala itu akan kencang. Dahan kayu menimpa tubuh bapaknya. Mati di tempat.

Sejak itu, A hidup bersama abang dan ibunya. Mereka dua bersaudara. A sangat bergantung pada abangnya. Biaya kuliah selama di Jakarta ditanggung abangnya. Belanja bulanan pun ketika masih semester 1-5, masih dibiayai kakak laki-lakinya.

Dua pekan sebelumnya, A juga berduka. Ibunya meninggal. Positif Covid-19. Klaster Covid-19 di Jawa bagian Timur memang sedang naik. Banyak manusia terjangkit positif. Tak sedikit juga yang meninggal dunia.

Ibu A sudah di atas 60 tahun. Sebagai lansia, ibunya juga ada penyakit lain. Ibunya mengidap penyakit diabetes. Hal itu yang membuat sakitnya kian parah. Hingga akhirnya wafat. Meninggalkan A dan abangnya.

Kini abangnya pun telah tiada. Menyusul ayah dan ibunya. Sahabat saya ini tinggal sebatang kara. Tak punya ayah, ibu, dan saudara. Covid-19 merengut keluarga tercintanya. Ia tak sempat mencium jenazah keduanya. Hanya bisa melihat dari jauh. Peti mati itulah yang ia ingat.

Sabtu (10/7) kabar duka datang lagi. Kali ini datang di WA Group. Teman waktu Kuliah Kerja Nyata, meninggal dunia. Sebelumnya ia dikabarkan positif Covid-19. “Mohon doanya, saya sedang Isoman. Dua hari lalu swab. Hasilnya positif,” begitu pesannya di grup.

Rupanya anak muda tak bertahan lama. Ia dikalahkan ganasnya Covid-19. Saya tak bisa membayangkan kedua orangtuanya. Anak lelakinya yang baru sarjana, mati berkalang tanah. Tak sempat ada ciuman perpisahan. Kini ia telah tiada. Perjuangnya telah selesai.

Kabar duka akibat Pandemi Covid-19 datang lagi. Kematian akibat Covid-19 juga melanda para tokoh agama. Dalam catatan Majelis Ulama Indonesia, dilansir dari CNN Indonesia, sekitar 584 kiai wafat selama pandemi virus corona. Covid-19 turut menjangkit para pemimpin pondok pesantren di wilayah Jawa dan Madura. Lebih lagi, jumlah kiai dan ulama yang menderita Covid-19 terus meningkat.

Sebagai garda terdepan dalam menghadapi Covid-19, tenaga kesehatan pun banyak yang meninggal dunia. Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Adib Khumaidi, SpOT, sebagimana dilansir dari Detik.com, menyatakan jumlah dokter yang meninggal akibat Covid-19 naik hingga 7 kali lipat.

Lonjakan kasus covid-19 di bulan Juni 2021 lalu membuat banyak menjadi penyebab para dokter berguguran satu demi satu. Hingga 8 Juli 2021, tim mitigasi PB IDI mencatat total ada 458 dokter yang wafat akibat Covid-19. Di samping tak sedikit dokter terpapar positif, dan masih berjuang untuk sembuh dari pagebluk ini.

Lebih lanjut, adapun dalam catatan BNPB per hari ini, Senin (12/7) kasus positif Covid-19 bertambah 40.427 orang. Total jumlah orang yang positif Covid-19 naik menjadi 2.567.630 kasus. Pasien sembuh bertambah 34.754 menjadi 2.119.478 orang. Ada pun pasien meninggal  pada hari ini bertambah 891 orang. Secara total kematian akaibat pagebluk ini menjadi 67.355 orang

Mereka yang Tak Percaya Adanya Covid-19

Meski begitu, tak sedikit orang yang tak percaya adanya Covid-19. Mereka menyangkal keberadaan SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19. Latar mereka pun berbeda-beda. Pun tautan usia yang beragam.

Penyangkalan Covid-19 ada yang datang dari anak muda. Misalnya, di aplikasi TikTok, muncul dua orang; muda dan mudi. Menyanyikan lagu “Welcome to Indonesia”. Lirik lagu ini seolah menyatakan Covid-19 yang sudah tak ada. Lantas membandingkan dengan negara Eropa, yang sudah melaksanakan piala Euro 2021.

Ada juga kalangan agamawan. Para ustazd, dai dan pendakwah. Mereka tak percaya akan adanya Covid-19. Narasi yang digunakan pun sangat tendisius dan bercampur teori konspirasi. Misalnya, Covid-19 untuk menghancurkan umat Islam. Dan Corona buatan komunis dan barat, untuk melenyapkan Islam.

Terbaru, tak kalah bikin heboh. Penolakan Covid-19 datang dari seorang dokter. Ia bernama Lois Owien. Si dokter tak percaya akan adanya Covid-19. Pengakuan tak percaya virus Corona itu terjadi ketika ia menjadi narasumber dalam acara televisi, Hotman Paris Show.

Tentu ini sebuah ironis. Covid-19 sudah berjalan lebih satu tahun. Dan telah membunuh 67. 355 jiwa. Dokter ini menyebutkan kematian selama pandemi kali ini lantaran interaksi antar obat. Bukan karena virus Corona.” Cuma karena kurang vitamin dan mineral,Lansia di perlakukan spt penjahat?? Covid19 Bukan Virus dan Tidak Menular!!!!, tulis Dokter Lois di akun twitter-nya.

Saya tak tahu apa yang ada dalam pikiran mereka yang menyangkal adanya Covid-19 ini. Saya juga tak tahu apa motif mereka yang menyebarkan narasi penyangkalan adanya virus yang mematikan ini.

Yang saya bayangkan adalah bagaimana nasib keluarga korban yang terjangkit dan meninggal akibat virus ini. Yang saya pikirkan bagaimana teman, sahabat, orang tua, anak atau siapapun yang kehilangan orang yang dicintainya membaca dan mendengar ocehan ini.

Juga yang saya bayangkan, bagaimana perasaan mereka yang sedang berjuang untuk sembuh dari Covid-19 ketika mendengar ocehan dan narasi kejam ini? Pun bagaimana juga perasaan orang yang sedang berjuang mencari tabung oksigen, karena sesak napas, dan tetiba mereka mendengar atau membaca narasi penyangkalan adanyaCovid-19?

Itulah yang saya bayangkan. Kejam. Sadis. Itulah bagi saya manusia jenis ini. Saya tak melarang Anda atau siapapun menyangkal atau tak percaya pada Covid-19, tapi berhenti menyebarkan narasi itu di ruang publik. Itu hanya akan membuat kericuhan dan kemudharatan.

Terakhir untuk mereka yang tak percaya Covid-19, dalam ilmu hadis ada yang dinamakan dengan hadis mutawatir. Dalam kitab Taisir Mushthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud Thahhan menyatakan bahwa Maksudnya hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi hadis, dari sejumlah lainnya yang menurut adat kebiasaan mustahil untuk secara ramai-ramai sejumlah perawi tersebut bersekongkol untuk berbohong.

Hadis mutawatir derajatnya shahih. Hadis mutawatir memiliki kualitas yang terjamin. Di samping itu, hadis jenis ini merupakan sumber hukum terkait permasalahan yang pokok, seperti tentang rukun iman dan islam, shalat, puasa dan lain-lain. Pasalnya, jalur periwayat yang banyak, dan mustahil mereka untuk berbohong dan berdusta.

Neneng Maghfiro, dengan mengutip Dr. Mahmud Thahhan dalam Mengenal Hadis Mutawatir menyebutkan bahwa ada empat syarat hadis disebut mutawatir. Pertama, hadis mutawatir harus diriwayatkan oleh banyak perawi. Minimal 10 perawi. Kedua, banyaknya periwayat harus ada dalam setiap lapisan sanad. Seperti ada 10 atau lebih sahabat yang meriwayatkannya, begitu juga dari golongan tabi’in, tabi’u tabi’in dan seterusnya.

Ketiga, secara adat kebiasaan sejumlah perawi tersebut tidak mungkin ramai-ramai sepakat untuk berbohong. Keempat, panca indera merupakan sandaran utama periwayatan seperti pendengaran dan penglihatan.

Nah, kabar Covid-19 ini laiknya mutawatir tadi. Ini sudah terjadi satu tahun lewat di Indonesia. Riawayatnya pun sudah tak terhitung. Pun yang terkena imbasnya puluhan negara. Benua Asia, Afrika, Amerika, Australia, dan Eropa. Dan mustahil dalam akal para perawi ini untuk berbohong.

Status Covid-19 adalah shahih. Jalur periwatnya sudah mencukupi menjadikannya shahih. Dan tak akan mungkin pada akal manusia yang banyak ini, baik itu dokter, pejabat, agamawan, sipil society, masyarakat luas. Dan juga telah banyak yang meninggal dan sekarang jutaan yang terjangkit. Jadi mustahil itu semua bermufakat untuk dusta.

Untuk Anda yang menolak, tak percaya, dan menyangkal adanya Covid-19, saya hanya berdoa agar Anda tak terkena penyakit ini. Pun keluarga dan orang terkasih Anda terhindar dari virus ini. Dan bila memunginkan, sadarlah. Sebelum penyesalan menghampiri.

BINCANG SYARIAH

Medis Dompet Dhuafa Bantu Pemulihan Kesehatan Warga Isoman

Memasuki gelombang kedua wabah corona di Indonesia, banyak fasilitas kesehatan yang mengalami kelebihan kapasitas. Hal tersebut mengakibatkan tidak sedikit masyarakat yang terpapar Covid-19, memilih utuk isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Dengan melakukan isoman di rumah, tidak dimungkiri jika pemulihan kesehatan masyarakat yang terpapar tidak terkontrol dengan baik. Lantaran tidak mendapatkan layanan medis seperti di rumah sakit.

Melihat kasus tersebut, Dompet Dhuafa yang sejak pekan lalu membuka Pos Crisis Center Covid-19, kini melalui Tim Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC) dan Tim Disaster Management Center (DMC) bergerak menggelar home visit layanan kesehatan. Banyaknya permintaan di call center membuat Dompet Dhuafa terus melakukan berbagai upaya dalam membantu pasien Covid-19, salah satunya dengan layanan Home Visit Pasien Covid-19.

Pada Ahad (11/7) siang, dengan kendaraan kelas premium bantuan dari donatur, Tim Medis Dompet Dhuafa melakukan home visit ke salah satu rumah warga yang berada di daerah Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Di rumah tersebut terdapat sembilan anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Salah satunya nenek lansia yang perlu mendapatkan pendampingan ekstra.

“Hari ini (Minggu), setelah konsultasi online di Crisis Center, kita melakukan pemeriksaan langsung ke rumah warga yang terpapar. Karena dalam satu rumah ada sembilan orang yang postif dan salah satunya lansia. Sehingga, kita perlu bergerak ke sana,” ujar Dokter Yuni, salah satu Medis dari Layanan Kesehatan Cuma-cuma Dompet Dhuafa (LKC), yang bertugas saat itu.

Setelah memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, dalam pelayanan home visit tersebut Dokter Yuni melakukan pemeriksan mulai dari pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, gula darah, dan saturasi oksigen. Langkah tersebut menjadi pemeriksaan dasar di layanan home visit bagi pasien Covid-19 maupun masalah kesehatan umum lainnya.

“Untuk mengetahui perkembangan pemulihannya, maka dilakukan pengecekan suhu, tekanan darah, gula darah dan saturasi. Setidaknya untuk memastikan kondisi terkini dari si pasien,” tambah Dokter Yuni.

Selain melakukan layanan home visit, tim Medis Crisis Center Covid-19 Dompet Dhuafa juga membuka layanan konsultasi via telpon. Layanan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak mendapatkan layanan medis selama menjalani isolasi mandiri. Kemudian di Pos Crisis Center Covid-19, Dompet Dhuafa juga membuka layanan bantuan oksigen, paket isoman medis berupa obat-obatan, paket isoman gizi di titik-titik dapur umum, layanan ambulans gratis, pemulasaran jenazah hingga bantuan pangan Food for Dhuafa.

Untuk mendapatkan akses layanan kesehatan dan program lainnya yang disiapkan oleh donatur Dompet Dhuafa, dapat menghubungi call center dari Crisis Center Covid-19 Dompet Dhuafa di 08111617101 (WA Only). Dengan mengirimkan pesan di nomor tersebut, para relawan dengan segera merespon dan mengirimkan pilihan layanan bantuan bagi warga yang menghubungi.

KHAZANAH REPUBLIKA

Cara Mudah Cek Porsi Keberangkatan Haji

Dikarenakan jumlah kuota haji yang selalu berubah, maka penting bagi kita untuk selalu melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Porsi Haji berbasis android.

Ibadah haji merupakan Rukun Islam yang kelima. Sudah barang tentu, bagi Anda yang mempunyai rezeki berlebih, menunaikan ibadah haji merupakan sebuah kewajiban.

Jumlah pendaftar tidak boleh melebihi jumlah kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Agama tiap tahunnya. Jika ada yang sudah mendaftar, namun kuota telah terpenuhi, maka mereka masuk dalam antean haji untuk tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, penting untuk para pendaftar mengecek nomor porsi keberangkatan. Nomor porsi haji adalah nomor urut pendaftaran yang didapatkan jemaah ketika membayar setoran awal di bank penerima setoran guna pembiayaan atau ongkos naik haji.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor porsi keberangkatan haji. Yang pertama, bisa melalui aplikasi di smartphone. Kemudian yang kedua bisa melalui website resmi yang disediakan oleh Kementerian Agama.

Berikut langkah-langkah mengecek porsi keberangkatan melalui aplikasi Android:

  1. Buka Play Store
  2. Cari aplikasi Cek Porsi Haji
  3. Lakukan instalasi
  4. Setelah instalasi selesai, jalankan aplikasi
  5. Masukkan nomor porsi haji
  6. Klik Submit
  7. Informasi akan tampil

Aplikasi Cek Porsi Haji ini menampilkan informasi porsi haji dengan cukup detail. Setelah nomor porsi dimasukkan, aplikasi ini akan menampilkan informasi dasar seperti nomor porsi, nama, tahun perkiraan keberangkatan, asal kota atau kabupaten, jumlah kuota provinsi, dan posisi porsi pada kuota provinsi. Aplikasi ini juga membutuhkan koneksi data untuk dapat memberikan informasi mengenai porsi keberangkatan haji tersebut.

Adapun cara yang kedua terbilang lebih simpel karena tak perlu mengunduh aplikasi apapun. Hanya perlu mengakses website Kementerian Agama untuk mendapatkan data-data tersebut, berikut langkahnya:

  1. Buka website haji.kemenag.go.id
  2. Klik menu dropdown Basis Data
  3. Klik Perkiraan Keberangkatan
  4. Masukkan nomor porsi yang Anda punya ke kolom yang disediakan
  5. Klik cari
  6. Seluruh informasi yang Anda butuhkan akan ditampilkan

Semoga menjadi haji yang mabrur. Aamiin.

Hikmah Pandemi Covid-19 Semua Diselesaikan Bersama

Hikmah dari adanya pandemi Covid-19 adalah terhapusnya sekat diantara manusia, virus ini menyerang siapa saja tidak peduli latar belakangnya, sehingga usaha menyelesaikannya juga dilakukan oleh seluruh manusia dengan segala latar belakang, dilakukan secara bersama-sama dan gotong royong.

Hikmah itu diutarakan oleh Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) PP Muhammadiyah, Budi Setiawan pada Sabtu (10/07/2021) lalu dalam acara Ayo Pulih Indonesia yang diselengarakan oleh Human Initiative dengan menghadirkan tokoh lintas agama.

“Ini menghapus sekat-sekat diantara kita, sehinga kita bersama-sama untuk menanggulanginya dengan segala bentuk dan cara apapun. Saya sangat percaya, khususnya Bangsa Indonesia yang majemuk tetapi memiliki satu panduan sama, Pancasila, negara yang kita kenal dengan darul ahdi wa syahadah,” ucap Budi seperti melansir media Muhammadiyah.or.id, Senin (12/07/2021).

Kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk semakin mempertebal dan memperlebar sekat. Termasuk putra-putra bangsa dengan segala latarbelakang profesi apapun harus bisa memposisikan diri, bekerja sesuai keahlian masing-masing dengan tetap tidak lupa akan masalah bersama ini.

Budi melanjutkan, semua putra-putri bangsa bisa berperan aktif menjadi solusi di tengah masalah pandemi. Meski sektor kesehatan menjadi yang paling terdampak dan menyita perhatian besar, namun putra-putri bangsa yang bergerak di bidang profesi lain mempunyai kesempatan sama untuk solusi dan memperbaiki masalah pandemi ini.

Namun ketika segala usaha telah dilakukan dengan sepenuh hati dan secara maksimal, Budi mengajak kepada Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius untuk senantiasa berdoa dan berharap kebaikan dari Allah SWT.

“Alangkah sombongnya kalau kita manusia tidak mau berdoa kepada Dia Yang Maha Pencipta, Dia Yang Maha Kuasa atas segala sesuatunya,” tandas Budi.*

HIDAYATULLAH

Bolehkah Menghina Covid-19 dengan Kata-Kata Kasar?

Bismillahirrahmanirrahim

Wabah Covid-19 telah melumpuhkan ekonomi dunia dan jutaan nyawa melayang melalui sebabnya. Sebagian ada merasa sangat geram dengan pandemi ini. Sehingga munculah ucapan-ucapan serapah atau hinaan kepada virus ini. Di dalam Islam, ternyata hal sedetail ini telah diatur. Menunjukkan kepada manusia bahwa Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi etika atau adab.

Dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu, beliau bercerita,

“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Ummu Saib atau Ummu Musayyib, kemudian beliau bertanya,

“Mengapa kamu menggigil ya Ummu Saib?”

الحمى لا بارك الله فيها

“Sakit panas, semoga Allah tak memberkahinya.” Jawab Ummu Saib.

Beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda,

لا تسبي الحمى فإنها تذهب خطايا بني آدم كما يذهب الكير خبث الحديد

“Janganlah kamu cela penyakit panas. Karena sesungguhnya ia dapat menghilangkan dosa-dosa anak cucu Adam sebagaimana tiupan api pandai besi dapat menghilangkan karat-karat besi” (HR. Muslim).

Hadis di atas menunjukkan larangan mencela penyakit, termasuk dalam hal ini adalah wabah Covid-19. Mengapa hal tersebut bisa dilarang?

Pertama, adanya keberkahan di balik penyakit.

Seperti yang dikabarkan pada hadis di atas, penyakit demam dapat menggugurkan dosa. Bukan hanya demam, bahkan semua penyakit dan musibah dapat menjadi sebab penggugur dosa. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما أصاب المسلم من همٍّ ولا غم ولا نصب ولا وصب ولا حزن ولا أذى إلا كفَّر الله به من خطاياه حتى الشوكة يشاكها

“Semua kecemasan, kegalauan, rasa capek, sakit, kesedihan dan gangguan yang dialami oleh seorang muslim sampai-sampai duri yang menusuk kakinya adalah penyebab Allah akan menghapus dosa-dosanya” (HR. Bukhori, dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu’anhu).

Kedua, tujuan dari adanya musibah dan penyakit adalah, memberi peluang kepada orang-orang mukmin agar mengamalkan sabar, yang pahalanya tanpa batas (lihat Quran surat Az-Zumar ayat 10). Inilah perintah Allah dan Rasul-Nya. Mencela penyakit sangat bertentangan dengan tujuan ini.

Ketiga, wabah ini adalah bagian dari takdir Allah. Maka menghinanya, sama saja menghina takdir Allah. Dan itu dosa besar.

Tindakan seperti itu bisa berhadapan dengan hadis yang mulia ini,

إن عظم الجزاء مع عظم البلاء ، وإن الله تعالى إذا أحب قوما ابتلاهم، فمن رضي فله الرضا، ومن سخط فله السخط

“Sesungguhnya besarnya ganjaran itu sesuai besarnya ujian. Dan sungguh bila Allah Ta’ala mencintai suatu kaum, maka Allah akan mengujinya. Siapa yang rida akan ujian itu, maka baginya keridaan Allah, dan siapa yang marah atau benci terhadap ujian itu, maka baginya kebencian Allah” (HR. Turmudzi, beliau menilai hadis ini Hasan).

Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya tentang hukum ucapan, “Semoga Allah melaknat penyakit ini. Ia telah membuatku tak bisa apa-apa.”

Beliau Rahimahullah menjawab,

وأما من يلعن المرض وما أصابه من فعل الله عز وجل فهذا من أعظم القبائح – والعياذ بالله – لأن لعنه للمرض الذي هو من تقدير الله تعالى بمنزلة سب الله عزوجل فعلى من قال مثل هذه الكلمة أن يتوب إلى الله، وأن يرجع إلى دينه، وأن يعلم أن المرض بتقدير الله، وأن ما أصابه من مصيبة فهو بما كسبت يده، وما ظلمه الله، ولكن كان هو الظالم لنفسه

“Mencela penyakit atau musibah yang mana itu terjadi atas perbuatan Allah Azza wa jalla, ini adalah dosa yang paling besar -semoga Allah melindungi dari dosa seperti ini-. Karena celaannya kepada penyakit yang mana itu terjadi karena perbuatan Allah, itu sama dengan mencela Allah Azza wa jalla. Oleh karena itu, siapa yang pernah mencela penyakit atau musibah, hendaklah bertaubat kepada Allah, kembalilah kepada ajaran agama, serta meyakini bahwa musibah yang menimpanya adalah karena sebab dosanya. Allah sama sekali tidak zalim, namun ia sendiri yang menzolimi dirinya” (Majmu’ Fatawa War Rosa-il As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin 3/126, fatwa nomor 492).

Keempat, celaan tak akan mengubah nasib.

Apakah dengan mengucapkan “Corona b*ngs*t.” “corona anj**g,” virus ini akan mati? Pandemi akan berakhir? Kan tidak!

Maka tak ada gunanya ucapan-ucapan serapah seperti itu. Malah akan mengisi jiwa dengan kemarahan, yang malah berdampak tidak baik bagi kesehatan.

Bukankah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah mengatakan,

إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً

“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”

Beliau juga bersabda,

مِنْ حُسْنِ إسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ

“Diantara tanda baiknya kualitas Islam seseorang  adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya” (HR. Tirmidzi).

Maka daripada menghina, mending berdoa yang baik-baik, agar badai ini segera berlalu, semoga Pandemi berakhir, yang sakit disembuhkan Allah, yang tidak sakit dijaga Allah. Itu lebih bermanfaat, berkhasiat dan mendatangkan energi yang positif.

Wallahul muwaffiq.

***

Ditulis oleh: Ahmad Anshori

Sumber: https://muslim.or.id/67320-bolehkah-menghina-covid19-dengan-kata-kata-kasar.html

Adab Berduka Atas Wafatnya Anggota Keluarga Non-Muslim

Allah melarang Rasulullah memohonkan ampun untuk Abu Thalib

Kesedihan karena kehilangan kerabat yang melindungi dakwah Islam namun tidak mengimaninya diperbolehkan. Namun demikian, umat Islam diberikan tuntunan adab dalam menghadapi situasi demikian.

Mustahafa As-Siba’i dalam buku Yang Tersembunyi dari Sirah Nabi menjelaskan bahwa Rasulullah SAW ketika pamannya yang bernama Abu Thalib wafat masih dalam keadaan kafir, Nabi bersabda: “Semoga Allah merahmati dan mengampunimu. Aku selalu memohonkan ampun untukmu hingga Allah melarangku.”

Kaum Mukmin kemudian mengikutinya dengan memohonkan ampun untuk ahli kubur mereka yang musyrik. Allah pun menurunkan ayat: “Maa kana linnabiyyi walladzina aamanu an yastaghfiru lil-musyrikina walaw kaanuu uli qurba min ba’di maa tabayyana lahum annahum ashaabu al-jahimi.”

Yang artinya: “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.”

Dijelaskan bahwa Allah melarang Rasulullah memohonkan ampun untuk Abu Thalib sebagaimana kaum Mukmin dilarang memohonkan ampun untuk kerabat mereka yang telah meninggal dalam keadaan musyrik.

KHAZANAH REPUBLIKA

Rasulullah SAW Ingin Umatnya Kaya dan Taklukkan Dunia?

Rasulullah SAW berpesan agar umat Islam menaklukkan dunia untuk agama

Islam bukanlah agama yang memerintahkan umatnya dalam penderitaan dan kemiskinan, melainkan agama yang melimpahkan kemakmuran hidup dan kebahagiaan kepada pemeluknya untuk dapat memanfaatkannya kepada hal-hal yang bermanfaat.

Abdul Fattah As Samman dalam buku Harta Nabi menjelaskan bahwa Islam mewajibkan pemeluknya yang mau membaca Alquran untuk menikmati berbagai potensi dan karunia yang terkandung dalam bumi ini. 

Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya dalam Surat An Nahl ayat 97. 

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Man amila shalihan min dzakarin aw untsa wa huwa mukminun falayuhyiyannahu hayaatan thayyibatan wa lanajziyannahum ajrahum bi-ahsani maa kaanu ya’malun.” 

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” 

Dijelaskan bahwa sistem Islam yang memotivasi umatnya untuk hidup berkecukupan dan terlepas dari penderitaan hidup karena kekurangan harta benda. Agar orang-orang itu dapat memuliakan diri mereka menghadap kepada Tuhan mereka dan tidak terganggu oleg kebingungan dan kekhawatiran dalam mencari sesuap nasi serta menyibukkan diri dengan secuil roti hingga melupakan Allah.

Di antara bentuk-bentuk penghormatan Allah kepada Rasulullah adalah memuliakan umat beliau dalam hal finansial. Tidak jarang para ulama menghindar atau menolak keyakinan yang menyatakan bahwa Rasulullah merupakan sumber kekayaan finansial. Namun demkian, Rasulullah SAW bersabda: 

وإن أمتي سيبلغ ملكُها ما زُوِيَ لي منها “Dan bahwasannya kekuasaan umatku akan mencapai sebagaimana bumi itu digulung untukku.” 

Maka diketahui harta Rasulullah bukanlah dirham dan tidak pula dinar, akan tetapi harta yang kita warisi dari beliau adalah agama ini.

Perlu diketahui bahwa hadis tersebut sejatinya mengemukakan tentang kekuasaan materi secara jelas bersamaan dengan peyebaran Islam dan perluasan wilayah kekuasaannya. 

Bahkan Rasulullah menjelaskan bahwa Allah akan menganugerahkan dua harta simpanan: merah dan putih. Maksudnya adalah dinar dan dirham (mata uang kerajaan-kerajaan klasik).

Rasulullah juga menjelaskan bahwa di antara keindahan agama Islam adalah bahwasannya menjadikan para pemeluknya menjadi kaya dan banyak berinfak.  

KHAZANAH REPUBLIKA

Perhatikan Hal-hal Ini dalam Memilih Pasangan Hidup

Salah satu ayat dalam Al-Qur’an paling populer yang membahas tentang pemilihan pasangan hidup adalah surat Al-Baqarah Ayat 221.

Ayat ini mengindikasi bahwa salah satu hal yang harus diperhatikan saat memilih pasangan hidup adalah berdasarkan keimanan calon pasangan yang akan dipilih.

وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Artinya: “Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya perempuan budak yang mukmin lebih baik dari perempuan musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan perempuan-perempuan mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah Swt. mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah Swt. menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Q.S. Al-Baqarah: 221)

Tafsir Ayat

Mari menilik dua tafsiran ayat ini berdasarkan dua ahli tafsir Indonesia yang kompeten dan kerap menjadi rujukan bagi banyak orang yakni Misbah Musthofa dan Quraish Shihab.

Pertama, pendapat Misbah Musthofa. Dalam Tafsir Al-Iklil Juz II, beliau menuliskan bahwa ayat ini turun lantaran pada suatu ketika, ada seorang sahabat yang bernama Abu Mirthad yang diutus oleh Rasulullah Saw. untuk pergi ke Mekah dan melihat kondisi sebagian umat Muslim yang masih tertinggal di Mekkah secara sembunyi-sembunyi.

Setelah sampai Mekkah, berita kedatangan Abu Mirthad ini di dengar oleh para perempuan musyrik yang sangat mencintainya yaitu ‘Anaq. Perempuan ini pun menemui Abu Mirthad dengan tujuan agar dinikahi.

Singkat cerita, Abu Mirthad menyanggupinya tapi akan meminta persetujuan Rasulullah Saw. terlebih dahulu. Setelah kembali ke Madinah, Abu Mirthad menghadap kepada Rasulullah Saw. bersama perempuan tersebut dan meminta untuk dinikahkan. Kemudian, turunlah Q.S. Al-Baqarah Ayat 221.

Kedua, pendapat Quraish Shihab. Dalam Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, Vol. 1 (2000), beliau memaparkan bahwa pemilihan pasangan ibarat batu pertama dalam membangun fondasi rumah tangga.

Fondasi tersebut harus kokoh sebab jika tidak kokoh, maka bangunan tersebut akan roboh meski hanya terkena sedikit goncangan. Apalagi jika beban yang ditampung semakin berat dengan kelahiran anak.

Fondasi kokoh yang dimaksud Quraish Shihab bukanlah kecantikan, ketampanan, status sosial atau kebangsawanan. Semua hal yang disebutkan tersebut hanya bersifat sementara dan bisa hilang seketika.

Fondasi kokoh yang dimaksud di sini adalah pemilihan pasangan hidup yang bersandar pada keimanan kepada Allah Swt. Hal ini adalah pesan pertama bagi mereka yang bermaksud membina rumah tangga dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 221.

Quraish Shihab melanjutkan, kata mushrik/mushrikin/mushrikat digunakan dalam Al-Qura’n untuk kelompok tertentu yang menyekutukan Allah Swt.

Mereka adalah penyembah berhala yang ketika turunnya Al-Quran masih cukup banyak, khususnya mereka yang bertempat tinggal di Mekkah.

Dalam Al-Qur’an sendiri, ada dua istilah berbeda yang digunakan untuk menamai orang yang mempersekutukan Allah Swt. Pertama yakni ahl al-kitab dan kedua mushrikin.

Jika penggalan ayat yang pertama ditujukan pada lelaki Muslim, maka penggalan ayat yang kedua ditujukan pada para wali. Para wali dilarang mengawinkan perempuan-perempuan Muslimah dengan orang musyrik.

Masih menurut Quraish Shihab, ada dua hal yang mesti digarisbawahi. Pertama, ditujukannya penggalan kedua tersebut kepada para wali yang memberi isyarat bahwa wali memiliki peran yang tidak kecil dalam perkawinan putri-putrinya atau perempuan-perempuan yang berada di bawah perwaliannya.

Perlu dicatat, perkawinan dalam Islam adalah perkawinan yang menjalin hubungan harmonis antara suami dan istri sekaligus antar keluarga.

Selain itu, ada pula larangan mengawinkan Muslimah dengan orang musyrik. Meskipun pandangan mayoritas ulama tidak memasukkan Ahli Kitab dalam kelompok yang dinamai Mushrik, tapi bukan berarti ada izin untuk pria Ahli Kitab mengawini Muslimah.

Larangan tersebut menurut ayat di atas berlanjut sampai mereka beriman, sedang Ahli Kitab tidak dinilai beriman dengan iman yang dibenarkan oleh Islam.

Alasan utama larangan perkawinan dengan non-muslim adalah perbedaan iman. Perkawinan dimaksudkan agar terjalin hubungan yang harmonis, minimal antara pasangan suami istri dan anak- anaknya.

Keharmonisan bersama pasangan hidup bisa tercapai apabila nilai-nilai yang dianut oleh suami tidak berbeda dengan nilai yang dianut oleh istri. Nilai-nilai tersebutlah yang akan memengaruhi pemikiran dan tingkah laku seseorang.

Dalam pandangan Islam, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa adalah nilai tertinggi yang tidak boleh dikorbankan sama sekali. Hal-hal yang langgeng dan dibawa sampai mati adalah keimanan.

Keimananlah landasan dalam memilih pasangan hidup, bukan harta, status dan sebagainya, karena itu untuk langgengnya perkawinan, maka sesuatu yang langgeng harus menjadi landasannya.

Hal ini pulalah yang menjadi penyebab ayat di atas berpesan bahwa perempuan yang status sosialnya rendah, tapi beriman, akan menjadi lebih baik ketimbang perempuan yang status sosialnya tinggi, cantik, kaya tapi tanpa iman.

Pernyataan ini secara sangat jelas telah Allah Swt. sampaikan dalam ayat Al-Qur’an.

Hadis Tentang Pasangan Hidup

Memiliki pasangan hidup yang tepat adalah nikmat. Karena itu sebelum melangkah jauh untuk menikah, ada baiknya kita mengikuti etika dalam memilih pasangan hidup yang dianjurkan oleh Agama.

Al-Qur’an dan hadis memiliki panduan lengkap dalam hal tersebut. Dua pedoman tersebut akan membawa manusia ke jalan kebahagiaan.

Talak memang dibolehkan dalam Islam, namun itu bukan tujuan dari sebuah pernikahan. Jika masih bisa dipertahanan? Kenapa harus berpisah?

Islam memperhatikan beberapa titik yang memang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk memilih dengan siapa ia akan menikah.

Bukan tentang orang visual memilih yang ganteng dan cantik, atau orang kinestetik memilih yang kreatif dan asyik. Namun ini tentang kriteria yang diajarkan Rasulullah guna mencari pasangan terbaiknya.

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA, Rasulullah Saw. bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan umumnya dinikahi karena 4 hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung.

Hadis tersebut menyebutkan empat kriteria yang mungkin bisa dijadikan pertimbangan dalam memilih pasangan hidup. Namun perlu diingat, bahwa diantara harta, nasab, cantik, dan agama, harus perihal agamanya yang didahulukan.

Bukankan kriteria yang paling utama adalah dia yang taat kepada Allah dan Rasulnya? Tersurat dalam QS Al Hujurat ayat 13:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertakwa.”

Ayat tersebut mengingatkan kembali jika etika yang tak kalah penting dalam memilih pasangan hidup adalah yang paham agama dengan baik. Karena segala kebaikan di muka bumi ini harus disertai pemahaman (ilmu) yang baik pula.

Ini karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Rasulullah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.”

Semoga bermanfaat.[]

BINCANG SYARIAH

Tidak Boleh Memprovokasi Seorang Lelaki Beristri Untuk Menceraikan Istrinya

Tidak boleh seorang wanita memprovokasi seorang lelaki beristri untuk menceraikan istrinya. Ini perkara yang telah diperingatkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تَسْأَلُ طَلاقَ أُخْتِها، لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَها، فإنَّما لها ما قُدِّرَ لَها

Tidak halal seorang wanita menuntut suaminya untuk menceraikan saudarinya (madunya), untuk mengosongkan piringnya. Karena bagi dia sudah ada rezeki tersendiri yang ditetapkan oleh Allah” (HR. Bukhari no. 5152, Muslim no.1408).

Dalam riwayat lain:

ولا تَسْأَلُ المَرْأَةُ طَلاقَ أُخْتِها لِتَكْتَفِئَ صَحْفَتَها ولْتَنْكِحْ، فإنَّما لها ما كَتَبَ اللَّهُ لَها

Tidak boleh seorang wanita menuntut seorang suami untuk menceraikan saudarinya (madunya), untuk mencukupi piringnya. Hendaknya ia tetap menikah. Karena sesungguhnya Allah sudah tetapkan rezeki kepadanya” (HR. Muslim no.1408).

Dalam riwayat lain:

وَلَا تَسْأَلِ المَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَكْفِئَ إِنَاءَهَا

Tidak boleh seorang wanita menuntut seorang suami untuk menceraikan saudarinya (madunya), untuk mencukupi bejananya” (HR. Bukhari no.2723).

Hadits-hadits di atas mencakup tiga perkara:

1. Calon istri kedua terlarang untuk memberi syarat kepada calon suaminya untuk menceraikan istri pertamanya

Oleh karena itulah, imam Al Bukhari dalam Shahih Al Bukhari membawakan hadits ini dalam bab:

باب الشروط التي لا تحل في النكاح

“Bab syarat yang tidak halal dalam pernikahan”.

Demikian juga, Ibnu Bathal mengatakan:

دل نهيه عليه السلام المرأة عن اشتراطها طلاق أختها

“Hadits ini menunjukkan larangan Nabi ‘alaihissalam kepada wanita, untuk mempersyaratkan calonnya agar menceraikan saudarinya (istri pertamanya)” (Syarah Shahih Bukhari karya Ibnu Bathal, 7/273).

Dengan demikian, seorang wanita yang ingin menikahi lelaki beristri (sebagai istri kedua) tidak boleh mempersyaratkan lelaki tersebut untuk menceraikan istri pertamanya. Dan andaikan pernikahan tetap berlanjut, syarat ini batal dan tidak wajib dipenuhi.

2. Seorang wanita terlarang memprovokasi seorang lelaki beristri untuk menceraikan istrinya, sehingga lelaki ini nantinya menikah dengan wanita tadi

Sebagaimana penjelasan An Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits-hadits di atas:

نَهْي المَرْأَة الأجْنَبِيَّة أنْ تَسْأَل الزَّوْج طَلاق زَوْجَته، وأنْ يَنْكِحها، ويَصِير لها مِنْ نَفَقَته ومَعْرُوفه، ومُعاشَرَته ونَحْوها

“Hadits ini melarang wanita ajnabiyah (yang bukan mahram dan bukan istri) menuntut seorang lelaki beristri untuk menceraikan istrinya. Lalu lelaki ini menikahi wanita tersebut. Sehingga wanita tersebut bisa merebut nafkah, perlakuan baik dan kemesraan dari sang lelaki dan semisalnya (dari sang istri pertama)” (Syarah Shahih Muslim, 9/193).

Ini yang disebut dalam bahasa kita sebagai “perebut laki orang” atau pelakor. Allahul musta’an. Menjadi pelakor adalah hal yang terlarang dalam Islam.

3. Seorang istri dalam pernikahan poligami terlarang memprovokasi suaminya untuk menceraikan istrinya yang lain.

Sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar Al Asqalani, beliau mengatakan:

الأخت: الضَّرَّة، وفيه من الفقه: أنَّه لا ينبغي أن تسأل المرأةُ زوجها أن يطلِّق ضرَّتها لتنفرِد به

“Yang dimaksud ‘saudari’ dalam hadits ini adalah dharrah (madu dalam poligami). Dan salah satu fikih dari hadits ini adalah tidak selayaknya seorang wanita memprovokasi suaminya untuk menceraikan istrinya yang lain agar ia bisa berduaan saja dengan suaminya itu” (Fathul Baari, 11/502).

Adapun ungkapan “mengosongkan piringnya” yang ada dalam hadits, ini adalah majaz (kiasan) yang bermakna: merebut apa yang diberikan suami kepada istrinya. Jadi, apa yang didapatkan istri pertama dari suaminya, direbut oleh si calon istri kedua atau si istri kedua.

Badruddin Al ‘Aini rahimahullah menjelaskan:

أَي: لتقلب مَا فِي إنائها وَأَصله من أفرغت الْإِنَاء إفراغا، وفرغته، إِذا قبلت مَا فِيهِ، لَكِن هُوَ مجَاز عَمَّا كَانَ للَّتِي يطلقهَا من النَّفَقَة وَالْمَعْرُوف والمعاشرة

“Maksudnya adalah untuk merebut apa yang ada pada bejana milik istri pertama. Karena dalam bahasa Arab, perkataan “afraghtul inaa’ ifraaghan” atau perkataan “faraghtuhu” maknanya: aku mengambil apa yang ada di sana.

Dan ini adalah majaz (kiasan) dari apa yang dimiliki oleh istri pertama, berupa nafkah, perlakuan yang baik serta kemesraan dari suaminya” (Umdatul Qari, 20/142-143).

Ringkas kata, wanita manapun, baik yang belum dinikahi atau sudah dinikahi, hendaknya tidak memprovokasi seorang lelaki beristri untuk menceraikan istrinya. Dan siapapun itu, hendaknya berusaha menjaga keutuhan rumah tangga dari saudaranya sesama Muslim, jangan menjadi perusak rumah tangga orang.

Tentunya ada beberapa keadaan yang dikecualikan, dimana boleh menyarankan seseorang untuk menceraikan istrinya atau suaminya karena adanya maslahat yang besar. Seperti dalam kisah Nabi Ibrahim terhadap rumah tangga Nabi Isma’il ‘alaihimassalam.

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/13926-tidak-boleh-memprovokasi-seorang-lelaki-beristri-untuk-menceraikan-istrinya.html

Kiat-Kiat agar Doa Dikabulkan (Bag. 5)

Kiat Keenam: Mengangkat Tangan ketika Berdoa

Diriwayatkan dari sahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا

“ Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) Ta’ala adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dalam keadaan hampa” (H.R Abu Dawud, shahih)

Allah Yang Maha Kaya malu kepada hamba-Nya apabila ada hamba yang menengadahkan tangan kepada Allah kemudian tidak mendapatkan apa-apa.   Hal ini karena keadaan mengangkat kedua tangan -yakni menghadapkan punggung telapak tangan ke atas atau ke arah kiblat- merupakan kondisi yang menunjukkan sangat fakir, rendah, dan hina, serta tampak sekali menunjukkan sangat membutuhkan sehingga ini merupakan sebab terkabulnya doa di sisi Allah.

Hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi mengangkat tangan ketika berdoa sangatlah banyak. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangan beliau dalam kondisi sulit dan genting. Hal ini di antaranya beliau lakukan saat perang Badar. Ketika Nabi melihat banyaknya jumlah pasukan kaum musyrikin dibandingkan kaum muslimin, beliau pun kemudian menghadap kiblat serta menjulurkan kedua tangan beliau ke atas seraya berdoa. Hal ini diceritakan oleh ‘Umar bin Khattab. Beliau mengatakan,

 فَما زَالَ يَهْتِفُ برَبِّهِ، مَادًّا يَدَيْهِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، حتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ عن مَنْكِبَيْهِ

“ Beliau terus memohon kepada Allah disertai mengangkat kedua tangannya menghadap kiblat, sampai-sampai sorban beliau terjatuh dari pundaknya. “ (H.R Muslim)

Demikian pula ketika terjadi kekeringan, beliau berdoa di atas mimbar saat salat istisqa’. Anas bin Malik rahimahullah mengkisahkan,

 أنه رفع يديه حتى رأيت بياض إبطيه

“ Rasulullah berdoa kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai saya melihat putih kedua ketiak beliau. ” (H.R Bukhari)

Kiat Ketujuh: Memulai dengan Memuji Allah dan Mengucapkan Selawat sebelum Berdoa

Diriwayatkan dari Fadholah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “ Rasulullah mendengar salah seorang berdoa saat salat tanpa disertai dengan memuji Allah dan berselawat kepada Nabi. Maka Nabi memperingatkan orang tersebut agar jangan terburu-buru dalam berdoa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ يَدْعُو بِمَا شَاءَ.

” Apabila salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaknya dia memulai dengan tahmid dan pujian kepada Allah, kemudian berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berdoa dengan apa yang dikehendakinya.” (H.R Abu Dawud, shahih)

Sikap yang lebih sempurna bagi seorang muslim apabila berdoa hendaknya memulai doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian berselawat kepada Nabi, setelah itu baru dilanjutkan berdoa dan meminta kepada Allah sesuai apa yang diinginkan.

Kiat Kedelapan: Taubat dan Istigfar ketika Berdoa 

Sesungguhnya dosa-dosa merupakan penghalang yang nyata untuk terkabulnya doa, sebagaimana hal ini diterangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

Ada seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata: ‘Wahai Rabb-ku.. Wahai Rabb-ku..’ Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan? ” (HR. Muslim)

Orang ini telah terkumpul pada dirinya sebab-sebab terkabulnya doa. Dia berdoa dalam keadaan safar serta juga  mengangkat kedua tangannya ke langit ketika berdoa.

Akan tetapi, dia tidak menjaga dari perkara haram. Pakaian, minuman, dan makanannya berasal dari yang haram. Ini semua merupakan penghalang terkabulnya doa.

Salah seorang ulama saleh terdahulu berkata,

لا تستبطئ الإجابة وقد سددت طريقها بالذنوب

“ Janganlah engkau menganggap Allah terlambat mengabulkan doamu, karena sungguh engkau telah menutupi jalan terkabulnya doa dengan dosa-dosamu.”

Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali dan juga memotivasi umatnya untuk melakukannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يا أيها الناس، توبوا إلي الله واستغفروه ، فإني أتوب في اليوم مائة مرة

” Wahai sekalian manusia, bertaubat dan minta ampunlah (istigfar) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya aku meminta ampun kepada Allah seratus kali setiap hari.” (HR. Muslim)

Maka hendaknya setiap mukmin menasihati dirinya untuk memperbanyak istigfar dan taubat dengan mengakui perbuaan dosanya, menyesal sudah melakukannya, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Terlebih lagi ketika berdoa, karena itu merupakan sebab Allah terima taubatnya dan dikabulkan doa serta dipenuhi permintaanya oleh Allah.

Insyaallah bersambung dengan penjelasan kiat-kiat lainnya agar doa dikabulkan. Semoga bermanfaat.

Sumber : Ad-Du’aa alladzii Laa Yurod  karya  Syekh Prof. Dr. ‘Aburrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafidzahullah yang diunduh dari https://www.al-badr.net/ebook/192

Penyusun : Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/67273-kiat-kiat-agar-doa-dikabulkan-bag-5.html