Memberi Makan Hewan Liar

SERINGKALI ketika kita makan di tempat terbuka, kita bertemu dengan kucing liar tanpa pemilik. Terkadang hewan-hewan lucu akan mendekati kita untuk meminta makanan.

Ya, nasib kucing liar mungkin tidak seperti hewan yang dipelihara dan terjaga dalam hal makan dan minum. Sebagian dari kita harus rela berbagi sedikit rezeki untuk memberi makan hewan terlantar itu.

Namun, ada juga yang enggan melakukannya karena terkesan mendorong kucing untuk datang ke daerah tersebut.  Bagaimana pandangan Islam tentang hal tersebut?

Padahal, para ulama dan ulama fikih telah menyebutkan kewajiban memelihara hewan yang dipelihara. Masalah ini telah dibahas dalam bab tentang pemeliharaan istri, orang tua dan anak-anak.

Hal ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi ﷺ bersabda:

عن عبد الله بن عمر -رضي الله عنهما- أنَّ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال: «عُذِّبت امرأة في هِرَّة سَجَنَتْها حتى ماتت، فدخلت فيها النار، لا هي أطعمتها ولا سَقتها، إذ حبستها، ولا هي تَركتْها تأكل مِن خَشَاشِ الأرض».

[صحيح.] – [متفق عليه.]

Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu ‘anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Ada seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan, lalu dengan sebab itu dia masuk Neraka. Dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan dia juga tidak melepaskannya supaya ia bisa memakan serangga tanah.” [Hadis sahih- Muttafaq ‘alaih]

Perlu kita ingat bahwa Islam juga menganjurkan umatnya untuk melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap hewan liar termasuk kucing. Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- مرفوعاً: «بينما رجلٌ يمشي بطريقٍ اشتَدَّ عليه العَطَشُ، فوَجَدَ بِئْرًا فنزل فيها فَشَرِبَ، ثم خَرَجَ فإذا كَلْبٌ يَلْهَثُ يأكل الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فقال الرجلُ: لقد بَلَغَ هذا الكَلْبَ مِنَ العَطَشِ مِثْلَ الذِي كان قَدْ بَلَغَ مِنِّي، فنَزَلَ البِئْرَ، فَمَلَأَ خُفَّهُ ماءً ثم أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِيَ، فَسَقَى الكَلْبَ، فشَكَرَ اللهُ له، فَغَفَرَ لهُ» قالوا: يا رسول الله، إنَّ لَنَا في البَهَائِمِ أَجْرًا؟ فقال: «في كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ». وفي رواية: «فشَكَرَ اللهُ له، فغَفَرَ له، فَأَدْخَلَهُ الجَنَّةَ». وفي رواية: «بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكْيَةٍ قد كَادَ يَقْتُلُهُ العَطَشُ إذ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَاسْتَقَتْ له بهِ فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لها بِهِ».

[صحيح.] – [الرواية الأولى: متفق عليها. الرواية الثانية: رواها البخاري. الرواية الثالثة: متفق عليها.]

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, “Suatu ketika, seorang pria berjalan di jalanan, ia merasakan haus yang hebat. Lalu ia menemukan sebuah sumur, kemudian ia turun ke dalamnya dan minum. Lalu ia keluar, ternyata ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena kehausan. Pria itu berkata, ‘Anjing ini telah merasakan haus seperti yang kurasakan.’ Maka ia pun turun ke sumur, lalu memenuhi sepatunya dengan air, lalu menahannya dengan mulutnya hingga ia naik lalu memberi minum anjing itu. Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya.” (Para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala menolong hewan-hewan itu?” Beliau menjawab, “Dalam setiap lambung yang basah itu ada pahala.” Dalam riwayat lain: “…Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya, hingga memasukkannya ke dalam surga.” Dalam riwayat lain: “Ketika seekor anjing berkeliling di sumur yang belum mati, ia hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ia dilihat oleh seorang pelacur Bani Israil, lalu ia melepas sepatunya, kemudian dengannya mengambilkan air untuknya, lalu ia pun memberinya minum, maka ia pun diampuni karenanya.”[HR: Bukhari – Muttafaq ‘alaih]

Menurut Imam al-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim: “Akan ada pahala yang besar dari tindakan memberi air kepada hewan. “Hadiah ini juga akan dihasilkan dari tindakan serupa, seperti memberi makan dan tindakan kebaikan lainnya kepada hewan, terlepas dari apakah hewan itu dipelihara atau tidak.”

Jelas bahwa tindakan memberi makan hewan liar adalah praktik yang terpuji. Allah SWT menjanjikan pahala yang baik bagi hamba-hamba-Nya yang baik hati terhadap binatang.

Mungkin setelah ini, kita bisa menyiapkan makanan kucing di dalam mobil atau tas. Saat  bertemu dengan hewan tanpa pemilik, kiba bisa memberinya makanan. Semoga usaha kita menambah pahala di akhirat.*/ Sumber Mufti Negara Bagian Penang

Dukung Palestina, Sally Rooney Tolak Bukunya Diterjemahkan ke Bahasa Ibrani

Penulis berdarah Irlandia, Sally Rooney, menolak tawaran perusahaan penerbit ‘Israel’ untuk menerjemahkan novel terbarunya ke dalam bahasa Ibrani. Hal itu menunjukkan sikapnya dalam konflik Palestina-Israel, lansir Al Jazeera, Selasa (12/10/2021).

Rooney, 31 tahun, mengatakan bahwa keputusannya menolak tawaran Modan untuk hak menerjemahkan, Beautiful WorldWhere Are You, di ambil untuk mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) rakyat Palestina.

BDS menyerukan boikot budaya, ekonomi dan akademik penuh terhadap ‘Israel’ karena penindasannya terhadap hak-hak Palestina.

“Untuk saat ini, saya memilih untuk tidak menjual hak terjemahan ini ke penerbit yang berbasis di ‘Israel’,” kata Rooney.

“Saya mengerti bahwa tidak semua orang akan setuju dengan keputusan saya, tetapi saya hanya merasa tidak tepat bagi saya dalam situasi saat ini untuk menerima kontrak baru dengan perusahaan ‘Israel’ yang tidak secara terbuka menjauhkan diri dari apartheid dan mendukung hak-hak rakyat Palestina yang ditetapkan PBB.”

Sally Rooney mengutip laporan kelompok HAM yang mengungkap “sistem dominasi rasial Israel dan segregasi terhadap Palestina” sebagai faktor pendorong dalam keputusannya.

Ia tidak keberatan bukunya di terjemahkan ke dalam bahasa Ibrani, namun itu harus sejalan dengan pedoman BDS.

“Hak terjemahan bahasa Ibrani untuk novel baru saya masih tersedia. Dan jika saya dapat menemukan cara untuk menjual hak ini yang sesuai dengan pedoman boikot institusional gerakan BDS, saya akan sangat senang dan bangga melakukannya,” jelasnya.

Dua novel yang ia tulis – Normal People dan Conversations with Friends – membuatnya “sangat bangga” karena di terjemahkan ke dalam bahasa Ibrani.

‘Tidak ada Bisnis seperti Biasa’

Gerakan pendukung Palestina menyambut baik langkah penulis Irlandia ini.

“Sudah sepantasnya tidak ada bisnis dengan negara dan institusi apartheid yang terlibat di dalamnya,” kata Kampanye Palestina untuk Boikot Akademik & Budaya Israel (PACBI) dalam unggahannya di Twitter.

Hil Aked, peneliti dan aktivis, menyebut langkah Rooney “tindakan solidaritas yang berprinsip”.

“Dia bergabung dengan sederet tokoh budaya yang semakin banyak untuk menunjukkan dukungna terhadap kebebasan, keadilan, dan kesetaraan Palestina,” ujarnya.

“Meskipun ‘Israel’ – dan banyak pemerintah lainnya – berusaha untuk menekan gerakan BDS, gerakan itu terus berkembang”.*

HIDAYATULLAH

Hakikat Harta Menurut Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah terkenal dengan dermawan dan zuhud

 Imam Abu Hanifah atau yang kemudian dikenal dengan Imam Hanafi tidak hanya terkenal dengan kepakarannya dalam agama, hingga mencetuskan mazhab fikih. 

Mengutip Sirot Fajar dalam buku Hidup Bahagia Tanpa Keluh Kesah, Abu Hanifah adalah seorang pedagang yang kaya raya. Fokus usahanya ialah menjual kebutuhan sandang, termasuk kain-kain impor dari bahan sutra dan bulu.

Sebelum menerima nasihat dari Imam Amir bin Syurahbil Asy Sya’bi, dirinya sering sekali bepergian dari satu negeri ke negeri lain untuk berniaga. 

Barulah sesudah Asy Sya’bi menyarankannya agar berkonsentrasi pada dunia ilmu-ilmu agama, dia mengurangi intensitas perjalanan bisnis. 

Sebagai orang yang alim dan berada, Imam Hanafi sangat antusias dalam beramal. Bila ia mengeluarkan nafkah kepada diri dan keluarganya, saat itu pula sedekahnya dikeluarkan dengan jumlah yang sama kepada orang-orang lain yang membutuhkan. 

Sebagai contoh, ketika sang imam memakai baju baru, maka ia langsung membelikan orang-orang miskin sejumlah baju baru dengan nilai dan harga yang sama, atau bahkan lebih, dengan pakaiannya itu. Begitu pula saat ia mendapatkan berbagai rezeki, semisal makanan, minuman, dan lain-lain. 

Tiap akhir tahun, Imam Hanafi selalu melakukan tutup buku. Saat itu, dirinya akan menghitung seluruh laba perniagaannya. Dari keuntungan yang ada, ia mengambil sekadarnya saja untuk mencukupi kebutuhan pribadi. 

Adapun jumlah yang lebih besar dialokasikannya untuk bersedekah dan hadiah. Para qari, ahli hadits, ulama fikih, serta anak-anak muda yang sedang menuntut ilmu-ilmu agama. Merekalah yang menjadi sasaran Imam Hanafi dalam bederma. 

Di berbagai kesempatan, tokoh yang wafat pada 150 H ini kerap berpetuah, dirinya hanyalah peran tara yang melaluinya Allah mendatangkan sebagian dari rezeki-Nya kepada hamba-hamba-Nya. “Demi Allah, aku tidaklah memberi orang-orang sedikit pun dari hartaku. Sebab, itu adalah karunia dari Allah bagi kalian yang melalui tanganku.”

KHAZANAH REPUBLIKA

Pemerintah Kebut Persiapan Umrah Masa Pandemi

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia telah melakukan rilis nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi pada Sabtu (9/10/2021) lalu. Pada rilis tersebut dijelaskan bahwa Arab Saudi akan segera membuka umrah untuk warga Indonesia.

Menindaklanjuti rilis tersebut, Kementerian Agama melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah teknis umrah di masa pandemi Covid-19. Langkah tersebut sebagai upaya persiapan ketika umrah benar-benar dibuka oleh Arab Saudi.

“Setelah rilis tersebut, Kementerian Agama langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Teknis Urusan Haji RI di Jeddah. Terdpat banyak hal yang kami bicarakan terkait dengan persiapan teknisnya,” terang Nur Arifin.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan mitigasi. Berdasarakan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama ada sekitar 59 ribu calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat covid-19.  

“Kami juga menyiapkan data jemaahnya. Untuk itu kami meminta kepada teman-teman PPIU mendata kembali jemaahnya yang tertunda sejak Covid-19. Selain jumlahnya juga perlu data Jemaah yang telah divaksin lengkap dan Jemaah yang membatalkan pendaftaran umrah. Semua kita butuhkan untuk menyiapkan keberangkatan Jemaah umrah masa pandemi,” terangnya. 

Nur Arifin menjelaskan bahwa permintaan data kepada PPIU tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Agama pada Senin (11/10/2021) kemarin. Permintaan data tersebut melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443H. 

Terbaru, Nur Arifin juga menyatakan telah menggelar rapat online membahas sertifikat vaksin pada Selasa (12/10/2021) pagi. Rapat  membahas berbagai hal teknis agar sertfiikat vaksin dapat terbaca pada sistem QR Code Arab Saudi. 

“Prinsipnya, Kemenkes setuju akan membuka data pada aplikasi peduli lindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah. Pembukaan data juga tetap menjaga kerahasiaan data Jemaah,” terang Nur Arifin.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Nur Arifin bahwa teknis untuk pembukaan akses data akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag. Alternatif QR code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah atau QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh yang QR code-nya akan dicetak melalui kartu identitas jemaah umrah.

Sebagai informasi bahwa saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk integrasi data Peduli Lindungi dengan aplikasi Tawwakalna. Pemerintah terus berupaya agar hal-hal teknis dapat selesai dalam waktu dekat sehingga Jemaah umrah dapat segera diberangkatkan. (ab/ab).

KEMENAG RI

Doa Pengaman Tidur

Mohon tanya ustad, Bagaimana agar tidur kita tidak diganggu setan?
Trima kasih

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Sekuat apapun manusia, dia menjadi sangat lemah ketika tidur. Orang yang tidur lelap, bisa menjadi sasaran bagi makhluk jahat di sekitarnya. Jika dia bisa merasa aman dari gangguan manusia, tidak ada jaminan aman dari gangguan makhluk yang tidak nampak. Itulah jin yang jahat. Jika mereka tidak mengganggu anda di alam nyata, bisa jadi mereka akan mengganggu anda di alam mimpi.

Itulah kesempatan terbesar bagi setan untuk bertindak nakal, mengganggu manusia. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرُّؤْيَا ثَلاَثٌ: حَدِيثُ النَّفْسِ، وَتَخْوِيفُ الشَّيْطَانِ، وَبُشْرَى مِنَ اللَّهِ

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.” (HR. Bukhari 7017, Turmudzi 2280 dan yang lainnya)

Jika gangguan dari luar, anda bisa meminta bantuan orang lain untuk mengusirnya. Tapi ini tidak berlaku ketika dalam mimpi. Anda tidak mungkin memanggil perawat atau istri anda untuk mengusir setan yang mengganggu anda dalam dunia mimpi.

Karena itulah, orang yang tidur tanpa berdzikir terlebih dahulu, akan menjadi penyesalan baginya.

Dalam Al-Adzkar, An-Nawawi membuat judul bab:

“Bab Makruh Tidur tanpa Berdzikir kepada Allah (sebelum tidur)” (Al-Adzkar, hlm. 95). Selanjutnya, An-Nawawi menyebutkan hadis berikut:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ اضْطَجَعَ مَضْجَعاً لا يَذْكُرُ اللَّهَ تَعالى فِيهِ كانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللَّهِ تَعالى تِرَةٌ

“Siapa yang tidur, sementara tidak berdzikir ketika hendak tidur, akan menjadi penyesalan baginya di hadapan Allah.” (HR. Abu Daud 4856 dan dishahihkan Al-Albani).

Malaikat dan Setan Berebut Menemani Orang yang Hendak Tidur

Dalam hadist yang berasal dari Jabir bin Abdullah, dinyatakan:

إِذَا أَوَى الرَّجُلُ إِلَى فِرَاشِهِ أَتَاهُ مَلَكٌ وَشَيْطَانٌ، فَيَقُولُ الْمَلَكُ: اخْتِمْ بِخَيْرٍ، وَيَقُولُ الشَّيْطَانُ: اخْتِمْ بِشَرٍّ، فَإِنْ ذَكَرَ اللَّهَ، ثُمَّ نَامَ بَاتَتِ الْمَلَائِكَةُ تَكْلَؤُهُ

“Apabila manusia berbaring di pembaringannya (akan tidur), malaikat dan syetan segera menghampirinya. Malaikat membisikkan, “Akhiri (malam-mu) dengan kebaikan”, sedangkan syetan membisikan, “Akhiri (malam-mu) dengan keburukan”. Apabila dia berdzikir menyebut nama Allah kemudian tidur, maka malaikat melindungi dia di malam itu.“ (HR. Ibnu Hibban 5533, Hakim dalam Al-Mustadrak 1969 dan beliau shahihkan, kemudian disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Di saat anda tidur, anda sangat butuh pertolongan dan pengamanan dari Allah. Untuk mendapatkan jaminan keamanan ini, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita berbagai doa dan dzikir sebelum tidur. Anda bisa rutinkan doa ini, setiap kali anda hendak tidur:

Pertama, Ruqyah badan sebelum tidur

Bacaan ini telah disebutkan di pembahasan doa yang dibaca orang sakit. Namun, mengingat bacaan ini erat kaitannya dengan kegiatan tidur, maka di kesempatan ini perlu kita sebutkan ulang.

Yang dimaksud ruqyah itu adalah membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, kemudian ditiupkan ke dua tangan, lalu diusapkan ke seluruh tubuh yang bisa dijangkau, sambil berbaring.

Hadis selengkapnya:

Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي المَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ، وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Mu’awidzat, lalu meniupkan tangan untuk diusap ke badannya ketika beliau sakit yang mengantarkan kematian. Ketik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat parah, aku (A’isyah) yang  meniupkan ke tangan dengan bacaan surat tersebut, dan aku gunakan tangan beliau untuk mengusap badan beliau, karena tangan beliau berkah. (HR. Bukhari no. 5735)

Kedua, Tidur dengan Nama Allah

Bacalah ketika di pembaringan:

بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYAA

“Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.”

Keterangan:

Orang yang sedang tidur, sejatinya sedang Allah wafatkan. Allah berfirman:

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى

“Allah mewafatkan jiwa (orang) ketika matinya dan (mewafatkan) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya (sehingga tidak bangun dari tidurnya) dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.” (QS. Az-Zumar: 42)

Karena itulah, ketika hendak tidur, kita membaca : Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup. Maknanya, aku mati ketika tidur dan aku hidup ketika bangun.

Allahu a’lam.

Hadis selengkapnya:

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ:  بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau membaca: Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa.. (HR. Bukhari 6324)

Ketiga, Ayat Kursi

Baca ayat kursi sebelum tidur. Jika anda belum hafal, bisa buka surat Al-Baqarah ayat: 255. Bacaan ini sebelum tidur memiliki keutamaan yang besar.

Hadis selengkapnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga zakat ramadhan. Malam harinya datang seorang pencuri dan mengambil makanan. Dia langsung ditangkap oleh Abu Hurairah. “Akan aku laporkan kamu ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang inipun memelas. Minta dilepaskan karena dia sangat membutuhkan dan punya tanggungan keluarga. Dilepaslah pencuri ini. Siang harinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Hurairah tentang kejadian semalam. Setelah diberi laporan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia dusta, dia akan kembali lagi.” Benar, di malam kedua dia datang lagi. Ditangkap Abu Hurairah, dan memelas, kemudian beliau lepas. Malam ketiga dia datang lagi. Kali ini tidak ada ampun. Orang inipun minta dilepaskan. “Lepaskan aku, nanti aku ajari bacaan yang bermanfaat untukmu.” Dia mengatakan:

إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ: {اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ}، حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika kamu hendak tidur, bacalah ayat kursi sampai selesai satu ayat. Maka akan ada penjaga dari Allah untukmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.” (HR. Bukhari 2311)

Keempat, Dua Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah, Sudah Mencukupi

Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, mulai: [آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ] sampai selesai. Tepatnya surat Al-Baqarah ayat 285 dan 286. Dua ayat ini cukup bagi anda dari segala sesuatu.

Keterangan:

  1. Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, sarat dengan kandungan makna iman, islam, bergantung kepada Allah, memohon pertolongan-Nya, tawakkal kepada-Nya, diakhiri dengan permohonan ampunan dan rahmat.
  2. Makna “dua ayat ini cukup bagi pembacanya” : dua ayat ini akan menjaganya dari segala keburukan, dan melindunginya dari segala yang dibenci. Ada sebagian ulama yang mengatakan; dua ayat ini menjadi sebab baginya untuk bangun malam. Sehingga dia bisa mudah melakukan tahajud.

[Keterangan Dr. Dib al-Bugha dalam Ta’liq Shahih Bukhari, 5/84]

Hadis selengkapnya:

Dari Abu Mas’ud Al-badri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Dua ayat di akhir surat Al-Baqarah, siapa yang membacanya di suatu malam, itu sudah cukup baginya.” (HR. Bukhari 4008 & Muslim 807)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24044-doa-pengaman-tidur.html

Peroleh Izin Umrah, Dirjen PHU Sebut Modal Baik untuk Ibadah Haji Mendatang

Jamaah asal Indonesia akhirnya boleh melaksanakan umrah di Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan lampu hijau izin umrah yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jamaah Indonesia merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah.

“Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi Covid-19 di Indonesia,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Hilman menambahkan, jika kasus Covid-19 menurun atau pandeminya semakin kecil, maka itu menjadi alat negosiasi dan alat untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia di luar negeri menjadi lebih kuat. Dia melanjutkan pemberangkatan pertama umrah bisa dilakukan kalau Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya.

“Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya. Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait,” ujar dia.

“Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya,” imbuhnya.

Hilman mengatakan izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji ke depannya. “Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji,” bebernya.

Hilman berharap pelaksanaan umrah nantinya bisa berjalan lancar. Dia pun mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar.

Menurut Hilman, pintu umrah yang baru akan dibuka akan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku, karena masih di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya protokol kesehatan.

Sehingga, kata dia, bukan hanya pemberangkatan jemaah umrah yang perlu dipikirkan. Namun ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan bahwa nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 08 Oktober 2021 menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Selain itu, nota menginformasikan bahwa komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.

Kemudian, di dalam nota diplomatik disebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi Covid-19 bagi para pengunjung negara Arab Saudi.*

HIDAYATULLAH

Sahkah Talak Via Whatsapp (WA)?

Perkembangan zaman begitu pesat yang akhirnya juga berimplikasi pada perkembangan teknologi. Teknologi yang muncul saat ini termasuk media komunikasi memudahkan orang untuk melakukan komunikasi jarak jauh. Bahkan tidak pernah terbayangkan kita bisa melihat wujud seseorang yang kita hubungi melalui panggilan video. Perkembangan teknologi ini pula yang menyebabkan perkembangan hukum islam yang harus bisa menyesuaikan. Contoh kasus penjatuhan talak melalui pesan whatsapp. Apakah tetap sah talak via aplikasi whatsapp?

Dalam kita Raudathu at-Thalibin Fikih Syafi’i, Imam Abu Zakariyya Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi (w. 676 H) menerangkan pada faslh tersendiri tentang seorang suami yang menulis talaknya.

Diterangkan bahwa apabila seseorang yang mampu berbicara menulis talaknya dan melafalkannya saat menulis atau setelahnya atau bahkan tidak melafalkannya namun ia tidak berniat untuk talak maka hukumnya ada dua:

Pertama, talaknya tidak jatuh.

Kedua, talaknya tetap jatuh secara mutlak.

Pendapat yang sahih adalah pendapat yang pertama, yaitu talaknya tidak jatuh.

Namun, bagaimana kalau suami berniat untuk menalaknya meskipun talak yang ia tulis tidak ia lafalkan kembali?

Imam Abu Zakariyya menampilkan ada tiga pendapat:

Pertama, talaknya jatuh secara mutlak dan ini merupakan qaul al-Adzhar (pendapat yang paling unggul di antara beberapa pendapat dari Imam Syafii itu sendiri).

Kedua, tidak jatuh.

Ketiga, jatuh talak apabila perempuan tidak ada di tempat saat sang suami menulis talak.

Kita bisa melihat pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang pertama.

Lalu, apakah status talak melalui whatsapp ini termasuk talak yang shorih (jelas) atau kinayah (sindiran/kode-kode) yang mesti perlu ditelusuri niatnya?

Ditinjau dari dalil yang telah dipaparkan oleh Imam Abu Zakariya menunjukkan bahwa talak dengan tulisan merupakan talak kinayah sebab perlu melihat niat dari suami yang menulis talak.

Syaikh Zakariya Al-Anshori dalam kitabnya, Asna al-Mathaalib juga berpendapat bahwa talak yang ditulis merupakan talak kinayah yang membutuhkan niat.

Kebanyakan ulama juga menganggap bahwa talak dengan tulisan merupakan talak kinayah karena terkadang seseorang yang menulis talak tidak bertujuan untuk menalak melainkan untuk tujuan lain misalnya untuk memperbaiki tulisannya atau sekadar memindahkan tulisan dari tempat lain.

Maka jika seorang suami menulis talak via whatsapp atau direct mesenger (DM), perlu ditelusuri lagi apakah sang suami benar-benar berniat untuk mentalak atau hanya iseng, atau barangkali saat itu ponselnya sedang tidak ada di tangannya. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Bolehkah Menunda Sholat Karena Pekerjaan?

Peneliti Hukum Majelis Ulama Al-Azhar Al-Sharif, Syekh Abu Al-Yazid Salama, menjawab pertanyaan terkait dengan hukum menunda sholat karena pekerjaan.

Dilansir dari laman Elbalad pada Rabu (6/10),  Syekh Abu al-Yazid Salama mengatakan bahwa tidak boleh bagi seorang Muslim meninggalkan sholat di luar waktunya kecuali dengan alasan yang tepat. Sementara bekerja bukanlah alasan untuk meninggalkan sholat di luar waktunya.

Waktu sholat tidak membutuhkan durasi yang begitu lama. Untuk itu para pekerja dapat berinisiatif agar tetap sholat dengan cara bergantian dengan teman kantor yang lain.

Kemudian Sekretaris Fatwa di Dar Al Iftaa, Sheikh Ahmed Wissam menambahkan, sholat adalah rukun Islam yang paling penting. Pelaksanaannya harus dilakukan tepat waktu.

Dia menyatakan, siapa pun yang meninggalkan sholat wajib hingga melampaui waktunya, maka dia harus menggantinya kapan pun dia mampu.

Wissam melanjutkan, sementara orang yang menunda sholat karena malas maka dia berdosa. Maka sebagai penghapus dosanya, dia dapat mengganti sholat dan banyak memohon ampunan.

KHAZANAH REPUBLIKA

Jangan Tidur di Waktu yang Tak Tepat, Ketahui 7 Macam Tidur Ini

Ketika rasa kantuk sudah menyergap seseorang, maka sulitlah untuk dikendalikan, tidurpun tak terhindarkan. Akan tetapi, kendati tidur sulit dikendalikan namun tidur bisa dihindari dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan datangnya kantuk sehingga seseorang tidak sembarang tidur di waktu-waktu yang tidak tepat. Syekh Sulain bin Umar Al-Jamal (w. 677 H) dalam kitab Hasyiah Al-Jamal ala Syerhi Al-Minhaj [429/1] mengatakan bahwa ada tujuh macam tidur yang seringkali dialami seseorang.

Dua di antaranya macam tidur yang membawa rahmat nan nikmat sementara sisanya mengundang laknat.

النَّوْمُ عَلَى سَبْعَةِ أَقْسَامٍ نَوْمُ الْغَفْلَةِ وَنَوْمُ الشَّقَاوَةِ وَنَوْمُ اللَّعْنَةِ وَنَوْمُ الْعُقُوبَةِ وَنَوْمُ الرَّاحَةِ وَنَوْمُ الرَّحْمَةِ وَنَوْمُ الْحَسَرَاتِ

Tidur ada tujuh macam.  Tidur Ghaflah, tidur Syaqawah dan tidur Al-Uqubah, tidur Al-Rahah tidur, Rahmat dan tidur Al-Hasyarat

Pertama, tidur Rahmat. Yaitu tidur setelah waktu isya’ sebagaimana yang sering dilakukan kebanyakan manusia. Tidur diwaktu ini merupakan tidur yang mengandung rahmat dari Tuhan karena seseorang perlu untuk menistirahatkan unit-unit tubuhnya setelah penat sepanjang hari. Allah swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Furqan ayat 47 berfirman;

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا

Artinya, “Dan Dialah Tuhan yang menjadikan malam untuk kalian sebagai selimut dan menjadikan tidur kalian untuk istirahat dan menjadkan siang kalian untuk bangkit dan berusaha”. [Al-Furqan: 47]

Kedua, tidur Al-Rahah (istirahat). Tidur yang dilaksanakan sebelum waktu zuhur. Istilah lain dari tidur ini yaitu tidur qailulah. Seseorang sangat dianjurkan untuk Tidur qailulah karena ia bisa membantu seseorang untuk bangun di malam harinya sebagaimana yag dikatakan oleh Sayyid Muhammad bin Abu Bakr Syatho Al-Dimyati dalam kitabnya, Kifayatu Al-Atqiya’ wa Minhajul Asyfiya’ [40].

ketiga, tidur Al-Ghaflah (kealpaan)Tidur ini biasanya terjadi saat sedang berada di majlis ilmu atau majlis zikir. Disebut tidur Al-Ghaflah karena seseorang yang tidur di majlis ilmu maka ia akan alpa dari manfaat yang seharusnya didapatkan saat di majlis ilmu atau majlis zikir berupa ilmu atau nasehat-nasehat yang disampaikan sang da’i.

Keempat, tidur Syaqhawamah (kemalangan). Tidur yang dilakukan seseorang saat waktu sholat sudah masuk sementara ia masih belum melaksanakan sholat tersebut. dalam kitab-kitab fikih disebutkan, semisal kitab Hasyiah Al-Jamal [273/1], Sulaiman bin Umar Al-Jamal mengatakan, makruh hukumnya seseorang yang tidur padahal sudah masuk waktu sholat dan masih belum melaksanakannya kalau ia meyakini akan bangun sebelum waktu habis. Sementara jika meyakini akan bangun setelah waktu sholat habis maka dihukumi haram.

Kelima, tidur Al-Laknah (laknat). Yaitu tidurnya seseorang pada waktu subuh karena pada waktu ini selain seseorang itu diwajibkan untuk melaksanakan sholat subuh, juga dianjurkan untuk melakukan ibadah-ibadah yang sunnah karena waktu subuh merupakan permulaan siang.

Keenam, tidur ‘Aqhabah (siksaan). Tidurnya orang-orang setelah waktu fajar. Orang-orang yang tidur di waktu fajar atau setelah subuh berarti telah mengabaikan perintah Tuhan untuk memperbanyak amalan-amalan ibadah. Dan ia juga tidak termasuk dari ayat Al-Qur’an surah Al-Zurriyat ayat 18;

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Artinya, “dan di waktu menjelang siang mereka beristigfar” [QS. Al-Zurriyat: 18]

Ketujuh, tidur Al-Hasaraat (penyesalan). Tidur yang dilakukan pada malam jum’at. Tidur di malam jum’at disebut tidur penyesalan karena pada malam jum’at banyak rahmat Tuhan diturunkan.

Itulah macam-macam tidur di waktu-waktu tertentu. Meski tidak bisa di sangkal bahwa tidur merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk menjaga kesehatan jasmani seseorang. Akan tetapi, selayaknya orang yang cerdas menghindari waktu-waktu tidur yang membawa laknat dan memilih waktu yang mengandung rahmat. 

Allahu A’lam Bisshawab.

BINCANG SYARIAH

Dampak Besar Akibat Perut Kenyang Bagi Seorang Muslim

Perut kenyang kerap melalaikan Muslim dari ibadah

Yahya bin Mu’adz ar-Razi dikenal sebagai seorang ulama yang arif, ahli hikmah dan pemberi nasihat di zamannya. Tidak ditemukan kitab buah penanya, tapi ajaran-ajaran kebaikan darinya dikutip banyak penulis yang datang belakangan.

Salah satu ajarannya dikutip ulama asal Banten, Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya yang berjudul Nashaih al-‘Ibad, khususnya tentang dampak selalu dalam keadaan kenyang. Menurut Syekh Nawawi, Yahya bin Mu’adz al-Razi berkata: 

من كثر شبعه كثر لحمه، ومن كثر لحمه كثرت شهوته، ، ومن كثرت شهوته كثرت ذنوبه، ومن كثرت ذنوبه، قسى قلبه،  ومن قسى قلبه غرق فى آفات الدنيا وزينتها

Dalam hikmah tersebut, menurut Syekh Nawawi, Yahya bin Mu’adz menyampaikan bahwa barang siapa yang selalu kenyang perutnya, maka banyak dagingnya. Berbeda dengan orang yang makannya banyak untuk kerja keras dalam berdzikir, itu tidaklah menjadi masalah.

Menurut Syekh Nawawi, sebagian wali tarekatnya adalah memperbanyak makan, sebab makanan itu akan tercerna dengan cepat, menjadi seimbang dengan semangat ibadah tinggi yang membutuhkan banyak kalori, berbeda dengan zikir penyejuk hati seperti shalawat.

Selain itu, Yahya bin Mu’adz juga menyampaikan bahwa barang siapa yang banyak dagingnya, maka besar syahwatnya. Sebab, hal yang bisa memadamkan syahwat adalah rasa lapar. 

Kemudian, barang siapa yang besar syahwatnya, maka banyak dosanya. Menurut Syekh Nawawi, dosa itulah yang membuat orang terhalangi dengan Allah.

Selanjutnya, dalam kata-kata hikmah berbahasa Arab tersebut, Yahya bin Mu’adz juga mengatakan, barang siapa yang banyak dosanya, maka keras hatinya. Maka, dia pun tidak bisa menerima nasihat. Kemudian, barang siapa yang keras hatinya, maka dia akan tenggelam dalam lautan kenistaan dan kemewahan duniawi.   

KHAZANAH REPUBLIKA