15 Pahala Meminjamkan Uang dalam Islam

Tiap orang tentu memiliki rezeki sendiri sendiri sesuai dengan apa yang diusahakannya dan sesuai dengan kehendak Allah dan mendapat pahala bekerja dalam islam ya sobat, dalam suatu kondisi, terkadang terdapat keadaan yang membutuhkan uang atau hal lain secara darurat karena kepentingan tertentu namun segala usaha yang dilakukan belum mampu menghasilkan kebutuhan darurat tersebut, salah satu cara yang dilakukan umumnya dengan berhutang,

yakni untuk menutup kebutuhan darurat itu sementara waktu. Nah sobat, tentu hutang itu adalah sesuatu yang berat dan membuat hukum sebab akibat dalam islam, yang menjadi beban sepanjang hari dan membuat hari hari serasa tak tenang namun kadang memang tak ada

pilihan lain dan harus menjalani ujian kehidupan dengan sabar agar mendapat jenis surga dalam islam. Lain halnya dengan orang yang senantiasa berkecukupan tak kekurangan suatu appaun sehingga ia punya jalan untuk mendapat kenyamanan duniawi juga punya jalan untuk menggunakan apa yang dititipkan Allah untuk bekal akherat,

tentu tak merasakan susahnya berhutang karena menjadi orang sukses menurut islam yang segalanya berkecukupan. Menjadi orang yang demikian harusnya banyak bersyukur dengan cara banyak bersedekah. Nah sobat, orang yang mendapat rezeki dari Allah tersebut

salah satunya bisa mensyukuri dengan membantu orang lain dalam hal hutang, yakni memberikan pinjaman tanpa riba, tentunya dengan jalan yang baik dan tidak melukai hati orang yang dipinjami atau tidak riya, jika mampu memberi pinjaman kepada orang lain dengan ikhlas, baginya terdapat 15 Pahala Meminjamkan Uang dalam Islam, berikut selengkapnya.

1. Mendapat Kemudahan Urusan Dunia Akherat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan

urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)

2. Mendapat Rahmat

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

3. Pahala Ketika Menagih dengan Cara yang Baik

Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik-baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

4. Pahala Ketika Memberikan Tenggang Waktu

Allah Ta’ala berfirman,  “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

5. Mendapatkan Naungan Allah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

6. Mendapat Pahala Sedekah Berlipat Lipat

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, “Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih

memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

7. Mendapat Ampunan Allah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.”(HR. Bukhari no. 2078)

8. Mendapat Syafaat di Hari Kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu

untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

9. Pahala Jika Pemberi Hutang Tidak Mengambil Keuntungan Duniawi (Riba)

“Apabila salah seorang kalian memberi hutang (pada seseorang) kemudian dia memberi hadiah kepadanya, atau membantunya naik ke atas kendaraan maka janganlah ia menaikinya dan jangan menerimanya, kecuali jika hal itu telah terjadi antara keduanya sebelum itu.” (HR. Ibnu Majah)

10.Pahala Seperti Memerdekakan Budak

“Barang siapa memberi pinjaman berupa unta (untuk diambil air susunya) atau uang atau memberikan tanahnya untuk dijadikan jalan umum, baginya sama dengan pahala memerdekaan budak.” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

11. Pahala Lebih dari Sedekah

Abu Umamah ra mengatakan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Ada orang yang masuk surga melihat tulisan pada pintunya: ‘Pahala bersedekah adalah sepuluh kali lipat, sedangkan (pahala) memberi pinjaman adalah delapan belas kali lipat.’” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa orang tersebut adalah Rasulullah SAW sendiri. (HR Thabrani dan Baihaqi).

12. Mendapat Naungan Arsy di Hari Kiamat

Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.” Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

13. Mendapat Ampunan Allah Sepanjang Hari

Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah

jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

14. Pahala Menolong Orang Lain dan Silaturahmi

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Ya’quub Al-Kirmaaniy[1] : Telah menceritakan kepada kami Hassaan[2] : Telah menceritakan kepada kami Yuunus[3] : Telah berkata Muhammad – ia adalah Az-Zuhriy[4] – , dari Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallambersabda : “Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan ditangguhkan kematiannya, hendaklah ia menyambung silaturahim” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 2067].

15. Pahala Membahagiakan Orang Lain

Barang siapa yang membahagiakan orang mukmin lain, Allah Ta’ala menciptakan 70.000 malaikat yang ditugaskan memintakan ampunan baginya sampai hari kiamat sebab ia telah membahagiakan orang lain.” kitab Al ‘Athiyyatul Haniyyah.

Nah sobat, ketika sobat memberi hutang, juga sobat memiliki kewajiban untuk mengingatkan orang yang berhutang tersebut yakni untuk membayar hutangnya, tentu dengan cara baik yang tidak menyakiti ya sobat, jangan lupa selalu berdoa agar sobat terhindar dari riya dan sungguh sungguh memberi pinjaman semata karena Allah yakni untuk menggunakan rezeki yang dtitipkanNya di jalanNya untuk bekal hidup di akherat.

Demikian yang dapat penulis sampaikan, itulah pahala meminjamkan uang ya sobat, jika suatu hari sobat menemui hal yang sama dan ada orang yang jauh lebih membutuhkan, tak ada salahnya melakukannya untuk membantu orang lain. Namun lakukan karena Allah ya sobat, jika suatu hari orang yang dibantu tersebut dengan sengaja tidak mengembalikan pinjaman padahal dia mampu atau

justru berkata tidak baik dan tidak tahu terima kasih, maka itu bukan urusan sobat, itu urusannya dengan Allah. Dimana orang yang berhutang namun tidak mau mengembalikan maka di akherat nanti ia akan dipandang sebagai pencuri, jadi sobat tenang saja, biar Allah yang memberi balasan atas semuanya.

Yang penting sobat melakukannya karena Allah dan sobat akan mendapat ganti rezeki yang jauh lebih berkah serta mendapat pahala yang luar biasa karena kebaikan sobat ikhlas membantu orang lain dan bersabar.  Oke sobat, intinya lakukan semuanya karena Allah. Sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

DALAM ISLAM

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Hubungan intim antara suami istri merupakan rutinitas yang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan berumah tangga. Namun hal ini tidak bisa dilakukan ketika istri sedang haid. Lalu bagaimanakah hukum menyetubuhi istri saat haid?

Allah berfirman dalam Q.S al-Baqarah ayat 222

وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu.”

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa darah haid adalah kotoran yang menjijikan, yang memudharatkan bagi orang yang menggaulinya, karena itulah dilarang menyetubuhi istri ketika sedang haid, karena darah yang keluar ketika haid dapat menimbulkan mudharat.

Imam nawawi juga menjelaskan hal ini dalam kitabnya Raudhah at-Thalibin wa Umdatul-Muftin;

وَأَمَّا الِاسْتِمْتَاعُ بِالْحَائِضِ، فَضَرْبَانِ

أَحَدُهُمَا: الْجِمَاعُ فِي الْفَرْجِ، فَيَحْرُمُ وَيَبْقَى تَحْرِيمُهُ إِلَى أَنْ يَنْقَطِعَ الْحَيْضُ، وَتَغْتَسِلَ، أَوْ تَتَيَمَّمَ عِنْدَ عَجْزِهَا عَنِ الْغُسْلِ.

Bersetubuh pada farjinya perempuan ketika haid hukumnya haram, keharaman ini berlangsung sampai berhenti haid, dan mandi besar, atau tayammum ketika tidak menemukan air. 

Jadi jelas hukumnya menyetubuhi istri ketika sedang haid adalah haram, namun suami tetap bisa bersenang-senang dengan istri tanpa menjima’nya. Imam Nawawi dalam kitabnya Raudhah at-Thalibin wa Umdatul-Muftin menjelaskan;

الضَّرْبُ الثَّانِي: الِاسْتِمْتَاعُ بِغَيْرِ الْجِمَاعِ. وَهُوَ نَوْعَانِ.

أَحَدُهُمَا: الِاسْتِمْتَاعُ بِمَا بَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ، وَالْأَصَحُّ الْمَنْصُوصُ: أَنَّهُ حَرَامٌ. وَالثَّانِي: لَا يَحْرُمُ. وَالثَّالِثُ: إِنْ أَمِنَ عَلَى نَفْسِهِ التَّعَدِّي إِلَى الْفَرْجِ لِوَرَعٍ، أَوْ لِقِلَّةِ شَهْوَةٍ، لَمْ يَحْرُمْ، وَإِلَّا حَرُمَ. وَحُكِيَ الثَّانِي قَوْلًا قَدِيمًا.

النَّوْعُ الثَّانِي: مَا فَوْقَ السُّرَّةِ وَتَحْتَ الرُّكْبَةِ، وَهُوَ جَائِزٌ، أَصَابَهُ دَمُ الْحَيْضِ، أَمْ لَمْ يُصِبْهُ

Bersenang-senang dengan istri tanpa jimak ada dua, Pertama bersenang-senang di antara pusar dan lutut, dalam hal ini ada tiga pendapat: a. Haram,  b. Tidak haram c. Apabila tidak hawatir menyakiti kemaluan istri karen sifat wira’inya atau karena sedikitnya syahwat maka boleh, jika tidak maka haram, baik si suami terkena darah haid ataupun tidak.

Demikianlah penjelasan tentang hukum menyetubuhi istri saat haid, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab.

BINCANG SYARIAH

Daftar Haji Usia 40 Tahun, Ketua MUI: Mustahil Berangkat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengimbau kepada umat Islam yang mampu secara finanasial untuk segera mendaftar haji. Karena, menurut dia, jika mendaftar di atas usia 40 tahun mustahil berangkat haji lantaran panjangnya antrean haji.

“Kalau waiting listnya 65 tahun dan dia daftar sudah umur 45 tahun, ya pasti gak bisa berangkat lah. Apalagi nanti kalau dibatasi kayak tahun kemarin 65 tahun orang gak bsia berangkat. Jadi sudah mustahil berangkat haji bagi orang yang sudah di atas 40 tahun,” ujar Kiai Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/12/2022).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini mengatakan, daftar antrean haji saat ini sudah sangat panjang. Berdasarkan data di situs resmi Kementerian Agama, rata-rata masa tunggu antrean jemaah haji Indonesia saat ini adalah 22 tahun.

Karena itu, menurut Kiai Cholil, umat Islam yang mampu secara finansial sebaiknya segera mendaftar haji. “Ya kalau sekarang ini antre, ya silahkan lah mendaftar, karena itu bagian dari azam, yaitu niat yang sudah ditunaikan. Tinggal menunggu takdirnya,” kata Kiai Cholil.

Menurut Kiai Cholil, jika sudah mampu secara finansial tapi tidak pernah melangkah dengan mendaftar haji, maka orang tersebut bisa dianggap tidak pernah berniat untuk melaksanakan syariat Allah, rukun Islam yang kelima itu.

“Dan saya pikri bagi yang sudah daftar itu sudah melaksanakan kewajibannya. Soal tidak berangkat itu adalah dari Allah. Dan kewajiban bagi pengelola, ya negara di sini, adalah bagaimana membuat orang itu terjamin bisa berangkat,” jelas Kiai Cholil.

Kiai Cholil menambahkan, di antara syarat mampu haji adalah azzatu wa rohillah, yaitu kemampuan untuk memenuhi ongkos dan perjalanan.  Jika ada orang yang mampu secara finasial tapi belum berangkat haji, maka orang tersebut berarti belum mampu secara perjalanannya.

“Yang tidak berangkat ya apa boleh buat, berarti kan tidak mampu untuk rohillah atau perjalanannya, karena tidak ada kuotanya,” tutupnya.

IHRAM

Rasulullah Sangat Menganjurkan Menanam Pohon dan Menjaga Lingkungan

Islam melarang hidup berlebih-lebihan. Orang yang sering berperilaku boros atau mubadzzir disebut saudara setan. Fenomena gaya hidup yang hedonis dan materialistik, yang tak mengenal rasa cukup dan puas, adalah ciri hidup berlebihan atau mubadzzir.

Pelarangan hidup secara berlebihan dilarang oleh Islam karena berdampak buruk, tidak hanya kepada orang yang bersangkutan, namun lebih jauh juga berdampak terhadap kerusakan alam atau lingkungan. Ini hanya salah satunya. Masih banyak dampak negatif dari sikap hidup hedonis dan tak pernah merasa cukup.

Akibat hidup boros dan berlebihan manusia telah menyudutkan alam sebagai objek untuk dieksploitasi. Sehingga, saat ini, tak satupun area ekosistem baik di darat, lautan dan udara yang steril dari pencemaran atau polusi. Gaya hidup hedonis membuat manusia rakus, egois dan tidak memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Akibatnya, alam rusak dan akibat kerusakan itu bencana alam terjadi.

Salah satu kerusakan alam yang paling tampak adalah penebangan hutan secara besar-besaran untuk kepentingan bisnis peningkatan ekonomi rakyat seperti perkebunan kelapa sawit. Padahal, keuntungan paling besar hanya milik investor, sementara masyarakat pekerja hanya digaji tak lebih dari standar upah minimal (UMR).

Sangat tidak masuk akal, sebab akibat yang ditimbulkan sangat luas dan menyengsarakan banyak orang. Sebagai contoh, banjir dan longsor yang sering terjadi adalah alarm peringatan dari dampak La Nina. Bencana lebih besar hanya menunggu waktu. Untuk itu, upaya restorasi sistem harus segera dimulai dengan menerapkan gaya hidup hijau, diantaranya adalah giat menanam pepohonan.

Nabi sejak semula telah mengingatkan hal itu. Suatu ketika beliau bersabda:

“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya, maka tanamlah”. (HR. Bukhari dan Ahmad).

Makna hadits ini, Rasulullah sangat memperhatikan kelestarian alam. Menanam pohon merupakan amal baik yang akan dibalas dengan pahala karena mendatangkan manfaat untuk dirinya sendiri dan orang banyak. Bahkan, menanam pohon masuk kategori amal jariyah yang pahalanya mengalir terus walaupun dirinya telah meninggal dunia.

Dari sahabat Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, “Ada tujuh hal yang pahalanya mengalir terus kepada seseorang di alam kuburnya; Yakni, orang yang mengajarkan ilmu, orang yang mengalirkan (memperluas atau memperlancar) sungai, orang yang menggali sumur, orang yang menanam pohon kurma, orang yang membangun masjid, orang yang mewariskan mushaf dan orang yang meninggalkan anak keturunan yang memintakan ampunan baginya setelah kematiannya”. (HR. Al Baihaqi)

Menanam kurma adalah menanam pohon untuk menjaga lingkungan tetap sehat. Suplai oksigen stabil sehingga manusia menghirup udara sehat. Kemanfaatan yang cukup luas tersebut sehingga Nabi menggolongkan reboisasi sebagai salah satu amal jariyah.

Begitulah, Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kelestarian alam dan melarang membuat kerusakan di bumi. Secara tidak langsung, hal ini merupakan bentuk penyadaran terhadap manusia, bahwa saat ini kita sejatinya kita sedang meminjam bumi dari anak keturunan kita.

Alam ini telah di desain dengan begitu bagus dan sempurna oleh Allah. Kalau itu kita pelihara dengan baik, maka bencana alam tidak akan mudah terjadi. Karenanya, kita harus mewariskan kelestarian alam sebagai amal jariah, bukan malah berbuat dosa jariyah dengan pengrusakan alam.

ISLAM KAFFAH

7 Ciri Hamba yang Dicintai Penduduk Langit

APA ciri hamba yang dicintai penduduk langit?

Allah SWT yang maha berkendak atas kejadian hamba-Nya, karena Allah  Menciptakan segala yang ada di bumi dan di langit.  Dia bisa  membuat hamba menjadi mulia atau terhina, tergantung pada ikhtiar dan keistiqomahan yang ada pada diri setiap hamba.

Setiap umat manusia secara logika sehatnya pasti menginginkan posisi yang mulia di hadapan manusia lainnya. Namun, mulia di mata manusia tidak menjamin menjadi mulia di hadapan Allah. Oleh karena itu, sebagian besar umat Islam berharap untuk meraih ridha Allah dan menjadi mulia disisi-Nya.

Ketika Allah menjadikan hamba-Nya mulia, maka mulia pula lah hamba-Nya di hadapan penduduk langit dan bumi. Sebagaimana hadits berikut ini.

Apabila Allah mencintai seorang hamba, Dia akan memanggil jibril,seraya berkata…”Sungguh Aku mencintai fulan, maka cintailah ia”. Jibripun bergegas dgn serta merta mencintainya, dan berseru dgn lantang pada penghuni langit “Allah mencintai si fulan, maka cintailah ia…!!!”. Penghuni langitpun seketika itupun mencintainya.Setelah itu di bumi, ia pun di cintai manusia “. (HR Muslim)

Adapun sebagai menambah wawasan dan mengintropeksi diri kita secara pribadi, berikut ciri-ciri hamba yang disayangi Allah dan terkenal oleh penduduk langit.

1. Ciri Hamba yang Dicintai Penduduk Langit: Orang yang Menyayangi

Rasulullah bersabda:

الرَّاحمُونَ يَرحمُهُم الرّحمنُ تبارك وتعالي ارْحَموا مَنْ في الأرض يرحمْكُم من في السَّماءِ

“Sayangilah makhluk yang ada dibumi, niscaya yang ada dilangit akan menyayangimu”.( Hadits Shahih, Riwayat ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, Lihat Shahiihul jaami’ no. 896).

Hadits shahih lainnya.

“Sesungguhnya Allah menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang“(HR Bukhori Muslim).

2. Ciri Hamba yang Dicintai Penduduk Langit:  Senantiasa Mensucikan Diri

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri”. (QS Al-Baqarah: 222)

3. Ciri Hamba yang Dicintai Penduduk Langit:  Diberikan Ujian

“Bila Allah mencintai suatu kaum maka Dia memberikan mereka ujian (dengan berbagai musibah)”. (HR Ahmad).

4. Ciri Hamba yang Dicintai Penduduk Langit:  Bertakwa

“Maka sungguh, Allah mencintai hamba hamba-Nya yang bertakwa.” (QS Ali Imran: 76).

5. Ciri Hamba yang Dicintai Penduduk Langit:  Senantiasa Bersabar

“Dan Allah mencintai hamba hambaNya yang sabar.” (QS Ali Imran: 146).

6. Ciri Hamba yang Dicintai Penduduk Langit:  Orang-orang yang Mengikuti Rasul

“Katakanlah kalau kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku (Rasulullah) niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa dosa kalian…” (QS Ali Imran: 31).

7. Ciri Hamba yang Dicintai Penduduk Langit:  Berbakti kepada Ibunya

Rasulullah pernah bersabda, ketika itu SitiAisyah ra, menerima tamu yang ingin berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam. Namun dikarenakan ibunya sudah tua dan sakit-sakitan, dan ia tidak dapat meninggalkan ibunya terlalu lama.

Maka ia putuskan untuk segera pulang kembali ke Yaman tanpa mencapai tujuannya berjumpa Rasulullah. Setelah mengetahui hal tersebut Rasulullah bersabda: “Uwais Al-Qarni anak yang taat kepada ibunya, adalah penghuni langit, Wallahu A’lam Bish-showab. []

SUMBER: HIJAZ.ID / ISLAMPOS

Apakah Mesin Cuci Dry Clean Bisa Hilangkan Najis? Ini 2 Pendapat Ulama 

Mencuci dengan metode dry clean berpotensi tak sucikan najis

Pada zaman sekarang ini, manusia semakin dimudahkan dengan kemunculan teknologi modern, termasuk mencuci dengan mesin cuci dry clean.

Namun dalam prosesnya, alat tersebut tidak membersihkan pakaian dengan air. Apakah pakaian yang dicuci dengan mesin tersebut dapat menghilangkan najis?

Dikutip dari buku Fiqih Kontemporer karya Abu Ubaidah Yusuf ibn Mukhtar as-Sidawi, Dalam masalah ini ada dua pendapat di kalangan ulama. 

Pendapat pertama, benda suci apa pun baik cair ataupun padat dapat menghilangkan najis yang mengenai badan atau pakaian. 

Ini adalah pendapat Abu Hanifah dan salah satu riwayat al-Imam Ahmad yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Adapun dalil mereka adalah:

1. Dalil Alquran. Keumuman firman Allah SWT:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ “Dan bersihkanlah pakaianmu.” (QS Al Muddatstsir ayat 4)

Dalam ayat ini Allah SWT menyebutkan kata menyucikan secara umum, tanpa mengkhususkannya dengan air saja.

2. Dalil hadits. Adanya beberapa dalil yang membolehkan menyucikan dengan selain air, di antaranya:

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ berkata: 

إذا جاءَ أحدُكُمُ المسجِدَ فليقلِب نعليهِ فلينظُر فيهما خبثٌ؟، فإن وجدَ فيهما خبثًا فليمسَحهما بالأرضِ، ثمَّ ليصلِّ فيهما“Apabila salah seorang di antara kalian datang ke masjid maka hendaknya dia memeriksa, kalau dia melihat pada sandalnya terdapat kotoran (najis) maka hendaknya dia mengusapkannya lalu sholat dengan kedua sandal tersebut.”

Dalam hadits ini Nabi ﷺ menjadikan pengusapan sandal yang terkena najis sebagai kesucian baginya, maka ini menunjukkan bahwa selain air juga bisa untuk mengangkat najis.

3. Dalil qiyas

Sesungguhnya inti dari menyucikan adalah hilangnya najis tersebut, maka segala sesuatu yang dapat menghilangkan najis sekalipun bukan air berarti semakna dengannya. Oleh karena itu, seandainya ada sebuah baju yang terkena najis lalu area yang terkena najis itu dipotong dengan gunting maka baju tersebut dinyatakan suci.

Kalau demikian, maka dry cleaning harus lebih dikatakan menyucikan dan mengangkat najis karena telah terbukti bahwa bahan-bahan yang digunakannya mampu menghilangkan najis dengan sangat bersih dan menghilangkan aroma tak sedap.

Pendapat kedua, benda selain tanah dan air tidak dapat mengangkat najis yang mengenai badan atau pakaian. Ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu, Malik, asy-Syafi’i, dan salah satu pendapat al-Imam Ahmad. Adapun dalil mereka:

1. Dalil Alquran

Allah SWT mengkhususkan air dengan sifat menyucikan sebagaimana firman Allah SWT

وَهُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًاۢ بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهٖۚ وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً طَهُوْرًا

“Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih.” (QS Al Furqan ayat 48)

Dalam ayat ini Allah SWT hanya menyebutkan air saja sebagai alat penyuci, seandainya bisa dengan lainnya niscaya akan disebutkan oleh Allah.

2. Dalil hadits

Tidak ada dalil yang jelas dari Nabi ﷺ bahwa beliau menghilangkan najis dengan selain air, yang ada hanyalah beliau membersihkan dengan air saja. Seandainya bisa dengan selain air niscaya akan dicontohkan Nabi ﷺ meski hanya sekali. (Lihat Al-Ghurratul Munifah)

3. Dalil qiyas

Menghilangkan najis adalah bersuci yang syar’i, maka tidak sah dengan selain air, seperti halnya wudhu.   

IHRAM

Waspada Jika Kita Abaikan Istinja

Dalam hal istinja, umat Islam tidak boleh acuh terhadap perkara hukum yang satu ini. 

Secara etimologis, istinja berarti memotong bahaya. Seolah-olah bahaya dipotong dengan istinja. Sedangkan hukum istinja adalah wajib dilakukan untuk membersihkan apapun yang keluar dari salah satu dari dua jalan, baik biasa seperti air kencing dan tinja, maupun tidak biasa seperti darah, wadi, dan madzi. 

Abdul Qadir Muhammad Manshur dalam kitab Panduan Shalat An-Nisaa menjelaskan, bahwa Syufai bin Mati’ As-Shahbahi meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ada empat orang yang akan menyakiti penghuni neraka di atas segala siksaan yang mereka alami. 

Mereka berjalan di antara air yang mendidih dan api yang membara. Mereka meneriakkan kecelakaan dan kebinasaan. Penghuni neraka pun berkata satu sama lain: ‘Kenapa mereka menyakiti kita di atas segala siksaan yang kita alami?’. Laki-laki pertama dikunci dalam peti dari bara api, sedangkan laki-laki kedua menyeret ususnya. 

Laki-laki ketiga mulutnya mengalirkan nanah dan darah, dan laki-laki keempat memakan dagingnya sendiri. Dikatakan kepada si pemilik peti, ‘Kenapa laki-laki yang paling jauh itu menyakiti kami di atas segala siksaan yang kami alami?’. Dia berkata, ‘Sesungguhnya laki-laki yang paling jauh itu mati dengan menanggung harta manusia yang tidak mampu dibayar atau dilunasinya’. 

Kemudian dikatakan kepada laki-laki yang menyeret ususnya, ‘Kenapa laki-laki yang paling jauh itu menyakiti kami di atas segala siksaan yang kami alami?’, dia berkata, ‘Sesungguhnya laki-laki yang paling jauh itu dulu tidak memedulikan di mana air kencing mengenainya; dia tidak membasuhnya’. 

Kemudian dikatakan kepada laki-laki yang mulutnya mengalirkan nanah dan darah, ‘Kenapa laki-laki yang paling jauh itu menyakiti kami di atas segala siksaan yang kami alami?’. Dia berkata, ‘Sesungguhnya laki-laki yang paling jauh itu dulu memakan daging manusia,”. (HR Thabrani). 

Dengan demikian, penuntasan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum istinja. Tetapi apa hakikat penuntasan? Penuntasan berarti bahwa orang yang membuang air menuntaskan tempat keluarnya kotoran. Apabila dia membuang air besar maka cukup dengan merasakan bahwa tidak ada lagi yang tersisa dalam perutnya yang akan keluar. 

Apabila dia membuang air kecil, jika dia laki-laki maka penuntasan dapat dia lakukan dengan cara apapun yang menjadi kebiasaannya, tanpa harus terseret ke dalam keraguan. Dan jika dia perempuan maka dia tidak harus melakukan penuntasan, menurut para ulama Madzhb Hanafi. Sementara menurut para ulama Madzhab Syafii dan Hanbali, perempuan melakukan penuntasan dengan mengurut daerah di bagian atas kemaluannya. 

IHRAM

Timnas Muslim yang Menorehkan Hasil Luar Biasa di Piala Dunia

Piala dunia Qatar tahun 2022 memiliki kenangan yang berbeda bagi penikmat sepak bola seantero jagat raya. Lolosnya timnas Maroko kedalam babak 4 besar membuat kesenangan tersendiri bagi Maroko dan seluruh umat muslim di dunia. Nah berikut Timnas muslim yang menorehkan hasil luar biasa di piala dunia.

Bagaimana tidak? Setelah 20 tahun lebih, negara dengan mayoritas muslim bisa bersaing dengan negara-negara besar eropa lainnya dalam ajang sepak bola. Kemenangan Maroko atas Portugal (11/12/2022) berhasil menjadikan Maroko sebagai tim kuda hitam pembantai tim-tim besar setelah sebelumnya mengalahkan Spanyol dengan babak adu penalti.

Namun dalam sejarah persepakbolaan dunia, Negara muslim yang berhasil menorehkan hasil gemilang di piala dunia bukan hanya Maroko saja. Inilah beberapa negara atau timnas muslim yang menorehkan hasil baik dalam sejarah sepak bola di Piala Dunia;

  1. Arab Saudi ( 16 besar piala dunia 1994)

Sempat heboh saat timnas Arab Saudi mengalahkan tim nasional Argentina pada sesi penyisihan grup C piala dunia qatar 2022. Namun jika ingin menilik sejarah, timnas Arab Saudi sempat membuat kejutan dengan berhasil lolos ke dalam babak 16 besar piala dunia tahun 1994.

Arab Saudi yang tergabung di dalam grup F kala itu. Grup F yang berisikan belanda, maroko dan juga belgia berhasil didominasi oleh timnas Arab Saudi. Meskipun sempat menelan kekalahan dari belanda 1-2, namun timnas arab saudi bangkit dan mengalahkan maroko dengan skor 2-1 dan belgia dengan skor 1-0.

Namun sangat disayangkan. Kiprah timnas muslim ini terhenti hanya di babak 16 besar setelah dikalahkan Swedia dengan skor 3-1 pada piala dunia 1994 tersebut.

  1. Aljazair (16 Besar Piala Dunia 2014)

Negara Aljazair tidak mau ketinggalan dengan pencapaian tetangganya Arab Saudi. Timnas Aljazair yang kala itu dikapteni oleh Islam Slimani membuat pencapaian yang luar biasa pada piala dunia 2014.

Aljazair mampu lolos ke babak 16 besar sebagai runner up grup G. Kekalahan 2-1 atas Belgia tak menyurutkan semangat mereka. Aljazair bangkit dan sanggup mengalahkan Korea Selatan dengan skor 4-2 dan menahan imbang Rusia dengan skor 1-1.

Di 16 besar, Aljazair menorehkan perlawanan sengit saat melawan Jerman dengan skor 0-0. Namun dengan babak perpanjangan waktu, Jerman berhasil menaklukkan Aljazair dengan skor 2-1. Piala dunia 2014 pun ditutup dengan kemenangan Jerman atas Argentina dengan skor 1-0.

  1. Senegal (Perempatfinal Piala Dunia 2002)

Tahun 2002 menjadi debut bagi timnas muslim Senegal dalam piala dunia. Aliou Cisse dkk tak disangka bisa membuat kejutan dan berhasil bertengger di posisi perempat final piala dunia 2002 kala itu.

Pada awal grup stage, Senegal berhasil mengalahkan juara bertahan Prancis dengan skor 1-0. Setelah kejutan tersebut, Senegal lolos sebagai runner up dan berlanjut ke babak 16 besar. Timnas Senegal berhasil menang susah payah atas Swedia dengan skor 2-1.

Dengan banyaknya perjuangan, timnas Senegal mampu mencapai babak perempatfinal dan berhadapan dengan Turki. Namun sangat disayangkan perjuangan mereka terhenti setelah dikalahkan Turki dengan skor 1-0 di babak perpanjangan waktu.

  1. Turki (Peringkat 3 Piala Dunia 2002)

Turki membuat kejutan pada saat penyisihan grup. Hakan Sukur dan kawan-kawan lolos sebagai runner up grup C dibawah Brazil dan berhak memasuki babak 16 besar. Torehan ini membuat negara dengan mayoritas muslim tersebut semakin dikenal dunia lewat sepak bolanya.

Tak berhenti disitu, timnas Turki di babak 16 besar menunjukkan taringnya dan membabat habis tuan rumah Jepang dengan skor 1-0. Torehan baik juga ditorehkan saat melawan Senegal pada perempatfinal dengan skor yang sama, 1-0.

Namun sangat disayangkan. Perjuangan Turki di piala dunia 2002 terhenti setelah dikalahkan Brazil dengan skor 1-0 di semifinal. Dalam perebutan posisi ketiga, Turki keluar sebagai pemenang setelah menaklukkan tuan rumah Korea Selatan dengan skor 3-2. Pencapaian luar biasa ini membuat bangga umat islam disuruh dunia.

  1. Maroko (semi final Piala Dunia 2022)

Piala dunia Qatar memberikan kejutan yang berbeda. Tim asal Afrika Utara, Maroko tampil solid pada piala dunia kali ini. Pada saat penyisihan grup, timnas Maroko berhasil menjadi juara grup setelah menang atas Belgia 2-0, menahan imbang Kroasia 0-0, dan menumbangkan Kanada dengan skor 2-1.

Kejutan tidak sampai disitu, di babak 16 besar, Maroko membuat kejutan setelah berhasil membantai tim kuat Spanyol dengan babak adu penalti 3-0. Kemenangan itu berhasil mengantarkan Maroko menuju babak perempat final.

Di babak perempat final, timnas Maroko membungkam tim Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan lewat gol yang dihasilkan dari sundulan Youssef En-Nesyri pada babak pertama. Maroko sementara memimpin dan berlanjut ke babak kedua.

Babak kedua dimulai dan Maroko masih memimpin meskipun gempuran dari timnas Portugal sangat sengit. Dan peluit akhir pun berbunyi menandakan pertandingan usai. Maroko masih memimpin dan memulangkan Portugal dengan skor 1-0.

Kemenangan ini membuat Maroko menjadi negara Afrika pertama yang mencapai babak empat besar, timnas Maroko harus bersiap diri menghadapi juara piala dunia 2018, Perancis setelah menang atas Inggris dengan skor 2-1.

Sekian tentang negara muslim yang menorehkan hasil gemilang dalam piala dunia. Semoga dengan pencapaian Maroko tersebut, bisa menyadarkan dunia bahwa umat islam, bukan umat yang tertinggal dan mampu membawakan dakwah islam sebagai agama rahmat lil alamin.

Demikian keterangan terkait timnas muslim yang menorehkan hasil luar biasa di piala dunia. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Hukum Mendukung Tim Sepak Bola yang Mengusung LGBT

Islam melarang tolong-menolong dan bekerjasama dalam berbuat dosa dan kemaksiatan. Kalau begitu bagaimana hukum mendukung tim bola yang mengusung LGBT?

Hidayatullah.com | AJANG Piala Dunia FIFA 2022 Qatar sudah memasuki babak semifinal. Empat tim sudah memastikan melaju adalah; Kroasia, Argentina, Maroko, dan Prancis, yang di antara mereka ada pendukung LGBT.

Sebagian masyarakat ada yang bertanya, apa hukum mendukung tim bola, yang selama ini sangat gencar mendukung dan mengkampanyekan kelainan seksual LGBT. Di bawah ini jawabanya;

***

Bukan menjadi satu kesalahan meminati tim sepak bola yang menyatakan solidaritas, atau tim yang dikenal mengkampanyekan LGBT, jika mendukung tim -tim tersebut sekadar untuk hiburan atas dasar mereka sebagai tim bola. Adapun sikap mereka berkenaan isu LGBT atau hal-hal lain, maka hal itu berada di luar wilayah kita.

Maka sekadar minat kepada tim tersebut tidak termasuk dalam kerjasama atau tolong-menolong dalam kemaksiatan yang dilarang oleh syarak (Syariah). Namun, dalam mendukung tim sepak bola tersebut, hati kita haruslnya disertai dengan rasa tidak ridha dengan propaganda/kampanye mempromosilan kelainan seks seperti LGBT yang selama ini mereka jalankan itu.

Selain itu, kita juga dilarang untuk memakai jersey yang mempunyai simbol sokongan terhadap gerakan LGBT seperti simbol pelangi di lengan, jersey dll, dan dilarang juga untuk berbagi pesan di media sosial yang mempromosi perilaku LGBT, karena ia juga termasuk dalam kategori berkampanye mendukung kemaksiatan.

Adapun persoalan yang dikemukakan adalah berkaitan hukum mendukung tim sepak bola yang mempromosi LGBT, apakah ini bentuk syubhat atau mendukung promosi kemaksiatan?

Sesungguhnya Allah SWT melarang keras amalan bekerjasama mendukung kemaksiatan. Allah befirman dalam al-Qur’an:

وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

“…dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Surah al-Ma’idah:3)

Berkenaan dukungan ke arah maksiat ini juga, Abu Hurairah R.A meriwayatkan bahawa Rasulullah ﷺbersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (Sahih Muslim)

Hadis di atas jelas merujuk kepada mereka yang menyeru ke arah kesesatan. Maka jika seseorang secara jelas menyatakan persetujuan terhadap polisi mendukung dan menormalisasi LGBT, maka pada saat itulah dia dianggap bersubahat dalam mempromosi kemaksiatan.

Bentuk-bentuk kerjasama ke arah maksiat

Salah seorang anggota Majma’ Fuqaha’ Syariah Amerika Syarikat, Dr. Walid bin Idris al-Manisi saat sidang kelima tahun 2007 di Bahrain telah membahas soal parameter dalam menetapkan kaidah membantu/mendukung dosa dan kemaksiatan. Dalam sidang tersebut telah menetapkan bahwa isu ini terbagi empat kategori:

i. Kerjasama secara langsung dan diniatkan padanya membantu ke arah maksiat (mubasyarah maqsudah), seperti memberi miras kepada seseorang agar dapat minum miras.

ii. Kerjasama secara langsung tanpa niat (mubasyarah ghairu maqsudah): Contohnya menjual barang yang tiada kegunaan lain melainkan ke arah perkara haram, namun tidak diniatkan penjualan itu untuk digunakan pada perkara yang diharamkan itu.

iii. Kerjasama dengan niat, secara tidak langsung (maqsudah ghairu mubasyarah): Memberi uang kepada seseorang agar orang tersebut bisa membeli miras.

iv. Kerjasama tidak langsung dan tanpa niat (ghairu mubasyarah wa la maqsudah): Contohnya memberi seseorang uang tanpa tujuan khusus, kemudian penerima uang tersebut membeli miras dengan duit tersebut. Kategori ini juga mencakup jual beli, sewa, dan sedekah dengan orang musyrik.

Jika mereka menggunakan uang yang kita sumbangkan untuk tujuan maksiat, kita tidak dihitung sebagai orang berdosa. Menurut kenyataan ini, kategori pertama, kedua dan ketiga di atas dihukumi haram, sedang ketagori keempat tidak dihukumi haram.

Meski demikian, ini tidak memungkinkan bagi kita untuk menoleransi upaya apa pun untuk melegalkan gerakan LGBT di negara kita. Sebagai seorang muslim, sudah menjadi kewajiban kita waspada terhadap ancaman gerakan yang mencoba menjadikan praktik LGBT sesuatu yang legal di negeri ini.* (bahan diambil dari Irsyad Al-Fatwa Siri ke-660, Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Jabatan Perdana Menteri Malaysia)

HIDAYATULLAH

3 Pelancar Rezeki

TAHUKAH Anda, ada beberapa hal sebagai pelancar rezeki? Apa saja?

Sesungguhnya hanya Allah SWT lah yang dapat melapangkan rezeki dan menyempitkan rezeki seperti dalam firman Allah SWT,

Dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah melapangkan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang dikehendaki-Nya? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang beriman.” (Q.S Azzumar : 52)

Dalam Alquran Allah Berfirman, bahwa sesungguhnya Allah SWT yang melapangkan dan menyempitkan rezeki seorang hamba, maka sudah sepatutnya bagi seorang mukmin menyakini bahwa Allah SWT lah yang mampu melapangkan dan menyempitkan rezeki seorang hamba.

Dan tidak ada Dzat lain yang bisa menghalangi jika hamba-nya mendapatkan kelapangan rezeki. Itu mutlak hanya Allah Dzat yang maha kuasa atas segala sesuatu yang Ia kehendaki.

Oleh karenanya, rezeki itu adalah perkara yang Ghaib, yang tidak satu pun makhluk di muka bumi ini dapat memastikan bahwa pagi atau sore nanti adalah rezekinya. Tidak ada yang sanggup memastikannya. Karenanya rezeki itu memerlukan kunci kunci pembuka rezeki.

1 Pelancar Rezeki: Menunaikan hak-hak Allah SWT

Maksudnya adalah jika kita selalu menunaikan hak hak Allah maka Allah pun akan membukakan pintu rezekinya. Sebagaimana Allah Berfirman :

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”( Q.S Al-A’raf : 96)

Dari ayat ini para ulama menjelaskan bahwa ibadah dan senantiasa menjaga ketaatan kepada Allah SWTsesungguhnya merupakan kunci yang mendatangkan rezeki dari Allah SWT.

2 Pelancar Rezeki: Berbuat baik kepada orang yang lemah.

Rasulullah SAW bersabda, “umat ini akan di tolong lewat perantara orang orang lemah, dikarenakan doa, shalat dan keikhlasan mereka.” (HR. Bukhari)

Menolong dan meringankan beban mereka yang lemah, membantu orang yang kesusuahan, yatim piatu, orang miskin. Bisa jadi Allah membukakan untuk kita pintu pintu rahmat karunia dan kebaikan yang sebelumnya tertutup, kemudian terbuka karena doa dari mereka. Subhanallah.

3 Pelancar Rezeki: Istighfar

Manusia tidak lepas dari kesalahan dan dosa, di sebabkan sifat lupa, lalai, mengikuti hawa nafsu, godaan setan dan sebagainya. Maka dengan cara istighfar meminta ampunan agar dosa kita dihapuskan.

Imam Al-Qurthubi berkata menerangkan dalam ayat S. Hud : 3. “hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya.” Adalah dalil yang menunjukan bahwa istighfar merupakan sarana diturunkanya rezeki dan hujan.

Pada akhir ini perlu diingat oleh kita adalah sesungguhnya rezeki itu bukan hanya sebatas harta saja, tetapi amat luas seperti kesehatan, anak anak, teman teman yang mencintai kita, istri yang shalehah dan banyak lagi yang lainya. Itu merupakan rezeki yang perlu kita syukuri. Wallahu A’lam.[]

ISLAMPOS