Amalan-Amalan Pelancar Rezeki

Allah ‘Azza Wajalla adalah Zat Yang mengatur rezeki setiap makhluk-Nya. Tidak ada satu pun makhluk, kecuali jatah rezekinya telah dicatat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

إنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ المَلَكُ فَيَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ، أَوْ سَعِيدٌ

Sungguh masing-masing kalian telah digenapkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian berbentuk gumpalan darah selama 40 hari, kemudian berbentuk gumpalan daging selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat yang bertugas meniupkan ruh dan menuliskan empat hal: (1) rezekinya, (2) ajalnya, (3) (dia) celaka, (4) atau (dia) bahagia.” (HR. Muslim no. 2643)

Dan jalan terbaik yang diupayakan seorang hamba dalam memperoleh rezeki adalah dengan berdoa kepada Allah ‘Azza Wajalla. Di antara doa-doa yang diajarkan dan berkaitan dengan rezeki, meliputi keberkahan, kecukupan, kelapangan, dan lain-lain, adalah:

Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halal

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allah berilah aku kecukupan dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, sehingga aku tidak butuh dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani rahimahullahu)

Doa meminta agar tidak terlilit utang

Terbebasnya seorang hamba dari jeratan utang juga merupakan rezeki, terlebih di masa sekarang yang kesempatan berutang (bahkan dengan cara yang haram) begitu merajalela. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa,

اَللّٰهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزْنِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَتِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرجال

Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan pelit. Aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR. Abu Dawud no. 1555 dan dilemahkan oleh beberapa ulama hadis)

Amalan agar semua urusan dipermudah

Amalan lain yang hendaknya diperhatikan seorang hamba agar urusannya dipermudah, termasuk dalam urusan rezeki, adalah memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla sebanyak-banyaknya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, 

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (١٠) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (١١) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (١٢)

Maka, aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.’ ” (QS. Nuuh: 10-12)

Wallahu Ta’ala a’lam

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/81806-amalan-amalan-pelancar-rezeki.html

Doa Pagi Malaikat yang Bikin Merinding dan Pasti Dikabulkan

Setiap pagi, ada dua malaikat yang berdoa. Jika disimak isinya, doa pagi mereka bikin merinding. Terlebih doa malaikat kedua.

Yang lebih bikin merinding, doa mereka pasti dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal semua manusia bisa masuk dalam pengelompokan doa tersebut. Entah masuk kelompok pertama atau masuk kelompok kedua.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan doa pagi mereka dalam sabdanya:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidaklah ada suatu hari pun di mana hamba-hamba Allah masuk pada waktu pagi harinya, kecuali ada dua malaikat yang turun. Maka salah satu di antara mereka berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti kepada orang-orang yang berinfak.” Dan malaikat yang lainnya berdoa, “Ya Allah berikanlah kerugian kepada orang-orang yang menahan hartanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Doa pagi malaikat untuk orang yang berinfak

Doa pagi malaikat yang pertama ditujukan untuk orang-orang yang berinfak. Malaikat berdoa kepada Allah agar mereka diberikan ganti.

Dalam hadits lainnya Rasulullah mensabdakan bahwa infaq atau sedekah tidak akan mengurangi harta.

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Tidaklah sedekah mengurangi harta” (HR. Muslim)

Karenanya kita tidak akan mendapati dalam sejarah, orang jatuh miskin karena sedekah. Tidak ada orang yang bangkrut dan melarat gara-gara sedekah dan zakat.  Justru yang terjadi, orang yang suka bersedekah, insya Allah hartanya semakin bertambah. Bal yazdad, bal yazdad, bal yazdad.

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah menginfakkan separuh hartanya. Namun tidak ada ceritanya ia jatuh miskin setelah itu. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah menginfakkan seluruh hartanya. Namun tidak ada ceritanya ia menjadi fakir setelah itu. Bahkan harta keduanya semakin banyak dan berkah.

Hadits doa pagi malaikat ini juga menunjukkan keutamaan berinfak setiap hari. Sekecil apa pun. Dan doa ini tidak akan ditolak oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab malaikat selalu taat kepadaNya dan tidak pernah bermaksiat.

Doa malaikat untuk orang yang tidak mau berinfak

Doa pagi malaikat yang kedua ditujukan untuk orang-orang yang menahan hartanya, tidak mau berinfak. Malaikat berdoa kepada Allah agar mereka diberikan kerugian.

Kita patut berhati-hati dengan doa ini. Sebab doa ini juga tidak akan ditolak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Orang yang menahan hartanya, tidak mau berinfak, umumnya didasari sifat bakhil, rakus dan tamak. Cinta dunia membuat ia tidak mau hartanya berkurang. Ia menganggap dengan menyimpan dan menahan hartanya, hartanya tidak akan berkurang.

Namun ia salah. Justru dengan kekikirannya, Allah menjatuhkan kerugian kepadanya. Hartanya memang tidak berkurang dengan keluarnya zakat dan infaq. Namun harta itu bisa berkurang dengan musibah dan bencana. Mungkin hartanya berkurang karena pencurian dan penipuan. Mungkin hartanya berkurang dengan jatuh sakit atau anaknya masuk rumah sakit.

Mungkin juga hartanya berkurang karena anak-anaknya suka berfoya-foya dan menghamburkan uang. Atau bahkan anaknya mengkonsumsi narkoba hingga menghabiskan banyak harta. Atau membutuhkan rehabilitasi yang memakan banyak dana. Maka jangan hanya berpikiran pendek dan tertipu dengan logika keliru.

Mari upayakan berinfak sesuai kemampuan kita. Jangan pernah menahan harta karena kikir dan cinta dunia. Semoga Allah memberkahi harta kita, di antaranya dengan wasilah doa pagi malaikat setiap harinya.

[Muchlisin BK/BersamaDakwah]

Video Qariah Di Sawer Membuat MUI Geram

Viral video seorang qariah (pembaca Al-Quran wanita) disawer ketika sedang melantunkan ayat suci Al-Quran mendapatkan kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Aksi nyawer tersebut dilakukan terhadap qariah bernama Nadia Hawasy pada sebuah acaar di Pandeglang, Banten.

Qariah Nadia Hawasy menyatakan sangat marah atas apa yang dilakukan oleh dua orang yang nyawer ketika dia sedang melantunkan ayat suci Al-Quran. Nadia pun buka suara memberikan penjelasan.
Nadia membenarkan video yang beredar qariah disawer itu adalah dirinya. Menurut Nadia, saat itu dirinya diundang untuk mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai qariah.

“Sebelumnya, saya mau klarifikasi sedikit masalah video viral saya ngaji disawer itu. Saya hanya diundang ke acara tersebut untuk mengisi acara Maulid Nabi saya sebagai qariahnya,” kata Nadia kepada wartawan yang dilansir dari laman detik.com Kamis (5/1/2023).

Nadia menyebut awalnya tidak mengetahui panitia bakal menyawer dirinya ketika sedang mengaji. Saat disawer, Nadia posisinya belum selesai melantunkan ayat suci Al-Qur’an.

“Saya pun tidak tahu kalau pada saat saya ngaji panitia baik laki-laki maupun perempuan akan sawer saya. Dan pada saat saya disawer itu posisinya saya masih ngaji, belum selesai,” ucapnya.

“Tidak mungkin saya mau langsung tegur atau saya langsung berhenti turun dari panggung karena itu termasuk adab dalam membaca Al-Qur’an,” tambahnya.

Nadia sebetulnya merasa kesal karena disawer saat sedang mengaji. Menurutnya, setelah selesai membaca Al-Qur’an, ia langsung turun dari panggung dan menegur panitia acara tersebut.

“Pada saat saya disawer itu saya memang marah dan kesal sekali, nggak lama setelah saya disawer saya langsung sodaqallah, turun dari panggung, baru saya langsung tegur panitianya. Jadi sebetulnya panitia yang salah, nggak menghormati kita sebagai pembaca Al-Qur’an,” imbuhnya.

Viral Qariah di Banten Disawer
Viral sebuah video yang menunjukkan seorang qariah disawer duit saat melantunkan ayat suci Al-Qur’an. MUI pun mengecam atas aksi saweran terhadap qariah tersebut.

Dilihat detikcom dari video yang beredar, Kamis (5/1/2023), qariah tersebut sedang membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara itu disebut digelar di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Saat qariah melantunkan ayat suci Al-Qur’an, naik ke atas panggung dua orang pria pakai baju koko dan berpeci. Kedua pria itu lalu mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkannya.

Kedua pria penyawer itu tampak melempar-lemparkan uang di depan sang qariah. Tak hanya ‘melempar-lemparkan’ uang, bahkan satu pria menyawer qariah tersebut dengan cara menyelipkan uang di kerudung sang qariah. Meski begitu, qariah tetap melanjutkan pembacaan Al-Qur’an.

MUI Mengecam
Beredarnya video aksi sawer terhadap qariah di Pandeglang itu membuat geram Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis. Dia mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal tersebut perbuatan yang haram.

“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.

Cholil meminta perbuatan tidak terpuji tersebut untuk dihentikan. Sebab, kata dia, aksi sawer terhadap qariah merupakan perbuatan yang bertentangan, tak menghargai ayat-ayat suci Al-Qur’an yang tengah dibaca qariah.

“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qariah,” imbuhnya.

ISLAM KAFFAH

Hukum Menikahi Mertua

Bagaimana hukum menikahi mertua dalam Islam? Pasalnya, belakangan tengah viral seorang menantu yang ingin menikahi ibu mertuanya. Hal ini disebabkan keduanya dipergoki tengah menjalin hubungan asmara yang terlarang (selingkuh). Kisah ini viral di media sosial; Youtube, Twitter, Tik-Tok, dan Facebook.

Untuk menjawab pertanyaan hukum menikahi mertua, menurut fikih, maka hukumnya adalah haram. Artinya, seorang menantu  haram menikah dengan ibu mertua dalam Islam, sekalipun pasangan suami-istri tersebut sudah bercerai.

Menurut keterangan fikih Islam, sebab dengan adanya akad nikah, maka mertua itu menjadi mahram muabbad (tidak boleh dinikah selama-lamanya). Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten, dalam kitabnya  Nihayatuz Zain bahwa penyebab seseorang bisa menjadi mahram bisa dengan tiga hal;

1) nasab atau keturunan; 2) mahram radha’ah, yaitu hubungan mahram yang di akibatkan oleh persusuan yang dilakukan oleh seorang perempuan kepada bayi yang bukan anak kandungnya; dan 3) mahram mushaharah, yaitu orang-orang yang haram untuk dinikahi sebab adanya ikatan kekeluargaan dari hasil suatu pernikahan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mertua merupakan mahram dari menantu karena adanya hubungan pernikahan dengan anaknya. Mahram dalam hal ini menurut Syekh Nawawi adalah mahram muabbad, yaitu wanita yang haram dinikahi selama-lamanya, bagaimana pun situasi dan keadaannya.

Berkaitan dengan hal ini, Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 2000], juz I, halaman 304, menegaskan:

وللمحرمية ثلاثة أسباب وهي بنسب أو رضاع أو مصاهرة فتحرم زوجة أصل زوجة أي أمها بواسطة أو بغيرها من نسب أو رضاع سواء أدخل الزوج بالزوجة أم لا

“Dan hubungan mahram itu memiliki tiga sebab, yaitu; (1) sebab keturunan; (2) sebab persusuan; dan (3) sebab pernikahan. Maka haram hukumnya menikahi ibu istri (mertua), yaitu ibu dari istri, baik mahram dengan perantara atau tidak, mulai dari keturunan, dan susuan. (Semua ini tetap dikatakan mahram) sekalipun sudah menjima istrinya atau tidak.”

Kesimpulan

Berdasarkan keterangan di atas, dapat dijelaskan bahwa hukum menikahi mertua termasuk tindakan yang diharamkan syariat, baik istrinya sudah disetubuhi atau tidak, karena mertua termasuk mahram yang selamanya. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Arab Saudi Segera Luncurkan Layanan Jamaah Umroh Perorangan

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi memastikan akan segera meluncurkan layanan Jamaah Perorangan’ untuk mengajukan haji dari luar Arab Saudi. Layanan ini juga akan memungkinkan jamaah mengeluarkan izin melakukan umroh dan sholat di Rawdah Sharif melalui aplikasi Nusuk.

Seperti dilansir Saudi Gazette pada Kamis (5/1/2023) Kementerian menegaskan akan bekerja dalam menyediakan layanan pendaftaran fitur-fitur penting biometrik untuk jamaah secara online, untuk mendapatkan Visa langsung dari 5 negara, yaitu, Tunisia, Inggris, Bangladesh, Malaysia, dan Kuwait, melalui (Saudi Visa Bio) aplikasi Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, pihaknya telah menegaskan niatnya untuk meluncurkan layanan asuransi komprehensif bagi jamaah haji dan umroh, yang mencakup kasus kesehatan darurat, infeksi Covid-19, kecelakaan umum dan kematian, serta pembatalan atau penundaan penerbangan.

Kementerian menegaskan upayanya selama tahun-tahun mendatang agar semua prosedur tersedia secara elektronik, mulai dari ide kedatangan ke Saudi hingga keberangkatan, melewati semua stasiun reservasi hotel, transportasi, layanan, dan manajemen keramaian.

Terkait capaian selama tahun 2022, Kemenag mengatakan telah memberikan pelayanan kepada 7 juta jemaah haji, di antaranya 4 juta datang dengan visa umroh.

IHRAM

Hukum Selingkuh dengan Mertua

Jagat maya Indonesia kembali dikejutkan dengan berita perselingkuhan Rozy (suami Norma Risma) dengan mertuanya (Ibunya Norma Risma). Lantas, bagaimanakah hukum selingkuh dengan mertua?

Dalam literatur kitab klasik, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad Saw melarang keras prilaku penipuan yang dapat memisahkan antara suami dan istri. Beliau mengancam tidak akan memasukkan orang tersebut dari kalangan umat Nabi.

Begitu besar ancaman ini karena banyaknya mudharat yang menimpa terhadap anggota keluarga, lebih-lebih pada psikis istri dari pasangan yang berselingkuh tersebut.

Hal ini sebagaimana sabda nabi dalam Sunan Abi Daud, juz 2, halaman 253,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا ، أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya.

Syekh Abdul muhsin ubad dalam kitab Syarah Sunan Abi Daud memberi penjelasan mengenai keterangan hadis tersebut. Beliau memaknai makna penipuan itu dengan berusahanya seseorang untuk merusak hubungan sepasang suami istri.

Usaha destruktif ini misalnya seperti berhubungan dengan perempuan lain selain istrinya. Sebagaimana penjelasan beliau berikut,

والتخبيب هو إفساد المرأة على زوجها، بأن يسعى إلى أن يفسد ما في قلبها حتى يكون الفراق

Artinya : “Takhbib merupakan merusak hubungan wanita dan suaminya. Seperti membuat sakit hati istri sehingga memaksa  dia untuk bercerai dari suaminya.”

Pemilik kitab Syarah sunan abi daud ini juga menjelaskan ancaman nabi terhadap pelaku perselingkuhan. Menurut beliau redaksi laisa minna dalam hadis menunjukan seseorang yang berselingkuh dihukumi keluar dari ajaran nabi. Orang itu dihukumi pelaku maksiat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebagaimana dalam perkataan beliau berikut,

وقوله: (ليس منا) يدل على تحريمه وأنه من الأمور المحرمة، وأن من يفعل ذلك فقد عرض نفسه لأن يكون من أهل هذا الوصف، لكن لا يعني ذلك أنه ليس من المسلمين، بل هو مسلم، ولكنه ليس على المنهج الصحيح وعلى الطريق الصحيح، بل هو عاص ومخالف

Artinya: “Sabda nabi (tidak termasuk golongan kita) menunjukan keharaman perilaku tersebut dan tergolong dari perbuatan yang diharamkan. Seseorang yang melakukan hal ini sekalipun tidak sampai ke taraf kafir tetapi dapat mengeluarkan seseorang dari jalan yang lurus dan manhaj yang sohih”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa perselingkuhan merupakan perilaku menyimpang yang diharamkan oleh agama. Nabi Saw mengancam tidak akan memasukkan orang tersebut dari kalangan umat nabi. Begitu besar ancaman ini melihat banyaknya mudarat yang menimpa terhadap anggota keluarga, lebih-lebih dari psikis istri pasangan tersebut.

Demikian penjelasan mengenai hukum selingkuh dengan mertua. Semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Apakah Nabi Isa Menikah Menurut Al-Qur’an?

Apakah Nabi Isa menikah menurut Al-Qur’an? Pertanyaan ini banyak ditanyakan oleh masyarakat. Kendati pun menimbulkan pro dan kontra. Berikut ini penjelasannya.

Dalam Al-Qur’an sesungguhnya sudah disebutkan perihal para Nabi yang diutus oleh Allah SWT yang memiliki keluarga (istri: karena nabi banyak laki-laki). Hal ini sebagaimana tergambar dalam surah al-Ra’d ayat 38.

وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّذُرِّيَّةً

“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38).

Dalam kitab Tuhfa tal-Ahwad [4/172] ditegaskan bahwa ayat itu mengindikasikan bahwa Allah telah merevisi yang semula tradisi rahbaniyah dengan hanafiyah al-samhah (menikah). Sayang, sekilas ayat tersebut mengandung probabilitas tentang para nabi beristri disebabkan ayatnya yang bersifat umum hingga ada kemungkinan beberapa nabi dikecualikan dari cakupan ayat tersebut.

Oleh sebab itu, Imam al-Ghazali, cendekiawan muslim abad pertengahan itu sudah mewanti-wanti akan hal itu dan mengungkapkan.

إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَمْ يَذْكُرْفِيْ كِتَابِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ إِلَّا المُتَأَهِلِيْنَ

“Allah tidak menjelaskan dalam kitab-Nya tentang para Nabi kecuali mereka adalah orang-orang yang berkeluarga”

Dengan penegasan al-Ghazali ini ingin menangkal orang-orang yang memiliki konsepsi sebagaimana di atas. Adapun nabi-nabi yang rumornya berkembang tidak menikah adalah nabi Isa as. dan sepupunya, nabi Yahya as. namun tulisan ini akan fokus pada nabi Isa as.

Sebagaimana keyakinan umat muslim, nabi Isa masih belum meninggal dan diangkat oleh Allah swt ke langit tatkala peristiwa penyaliban salah seorang sahabatnya. Sayangnya, waktu itu nabi Isa masih belum menikah sehingga banyak orang menganggap atau bahkan keyakinan Nabi Isa menjalani laku rahbaniyah.

Lagi-lagi Ibnu ‘Asyur menyangkal bahwa nabi Isa tidak menikah lantaran menjalani laku rahbaniyah. Menurut beliau, ada hal lain yang membuat nabi Isa tidak menikah bukan karena rahbaniyah melainkan ada alasan lain yang mana diperintahkan oleh Allah swt.

Ibnu ‘Asyur menambahkan bahwa tidak menikah bukanlah hal-ihwal para nabi karena seluruh nabi sesungguhnya memiliki istri, (al-Tahrir wa al-Tanwir, 27/425).

Jika kita telisik kembali dalam kitab-kitab klasik, rupanya nabi Isa juga akan menikah di akhir zaman. Kelak, ketika akhir zaman telah dekat, Nabi Isa akan diturunkan ke bumi melawan Dajjal, sekaligus beliau juga akan menikah untuk mendapatkan keutamaan dan memiliki anak. Misalnya, Ibnu Hajar dalam Fathu al-Bari[6/493] menyampaikan informasi tersebut.

Demikian dalam kitab Qut al-Qulub [2/403] dikatakan bahwa ketika nabi Isa diturunkan kembali ke bumi sebagaimana keyakinan orang muslim maka nabi Isa menikahi seorang istri dan hidup bersama selama sembilan tahun, ada riwayat lain yang mengatakan bahwa nabi Isa. As akan hidup selama empat puluh tahun.

Riwayat yang mengatakan nabi Isa akan menikah di akhir zaman sesungguhnya bersumber dari Nu’man bin Hammad sebagaimana tertera dalam kitabnya al-Fitan [2/578] sebagai berikut;

«الفتن لنعيم بن حماد» (2/ 578):

6 – حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْعَطَّارُ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عِيسَى، قَالَ: «‌بَلَغَنِي ‌أَنَّ» ‌عِيسَى ‌ابْنَ ‌مَرْيَمَ، ‌إِذَا ‌قَتَلَ ‌الدَّجَّالَ رَجَعَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ، فَيَتَزَوَّجُ إِلَى قَوْمِ شُعَيْبٍ خَتَنِ مُوسَى، وَهُمْ جُذَامٌ، فَيُولَدُ لَهُ فِيهِمْ، وَتُقِيمُ تِسْعَ عَشْرَةَ سَنَةً لَا يَكُونُ أَمِيرٌ وَلَا شُرَطِيُّ، وَلَا مَلِكٌ “

“ Dari Sulaiman bin Isa berkata bahwa nabi Isa bin Maryam ketika sudah membunuh Dajjal akan kembali ke Baitul Maqdis kemudian menikahi perempuan dari Syu’aib lalu memiliki anak dari nya dan hidup selama sembilan tahun tidak ada penguasa dan polisi serta raja”.

Dari riwayat Nu’man ini kita bisa mengetahui informasi lebih lanjut tentang perempuan yang akan dinikahi nabi Isa yaitu dari kalangan Syu’aib dan tinggal bersama di Baitul Maqdis Palestina selama sembilan tahun bahkan sempat memiliki anak. Dengan demikian, nabi Isa yang diklaim tidak menikah bukan berarti menjalani hidup rahbaniyah.

Demikian penjelasan Apakah Nabi Isa menikah menurut Al-Qur’an? Semoga bermanfaat. Falyata’ammul. 

BINCANG SYARIAH

Muhasabah Awal Tahun

Manusia yang melewati waktu hingga umurnya berlalu, namun ia tak memperoleh hal-hal yang bermanfaat (berbuah pahala), merugilah dia, inilah muhasabah awal tahun

WAKTU begitu cepat berlalu. Tahun 2022 sudah berakhir. Dan kinni tahun baru 2023 mulai menapak.

Sadar atau tidak, hadirnya tahun baru sesungguhnya menandakan satu hal: jatah umur kita di dunia ini yang terus berkurang. Terkait dengan itu, tentu menarik saat Allah SWT berfirman:                      

والعصر. ان الانسان لفي خسر

“Demi waktu. Sungguh manusia benar-benar ada dalam kerugian…” (QS: al-‘Ashr [103]: 1-2).

Dalam ayat di atas, setelah sebelumnya Allah SWT bersumpah dengan waktu, Dia menyatakan dengan tegas bahwa sesungguhnya manusia benar-benar merugi. Mengapa merugi? Mengapa Allah SWT menyatakan demikian?

Sebagaimana kita ketahui, kerugian hakikatnya adalah berkurangnya atau bahkan lenyapnya modal (Lihat: Ibn Manzhur, Lisaan al-‘Arab, II/1156; al-Fayumi, Mishbaah al-Muniir, I/78).

Jika rugi—sebagaimana juga dirasakan oleh para pedagang/pebisnis—adalah berkurangnya modal, lalu apa modal manusia? Apanya yang berkurang dari manusia?

Modal manusia tidak lain adalah waktu (umur) yang ia miliki. Inilah yang terus berkurang.

Meski lahiriahnya bertambah, umur manusia hakikatnya terus berkurang setiap saat. Sebabnya, Allah SWT telah menjatah umur setiap manusia. Tentu hanya Dia Yang Mahatahu berapa jatah umur yang Dia berikan kepada setiap manusia di dunia ini. Yang pasti, kata Baginda Rasulullah ﷺ:

أعمار أمتي ما بين الستين إلى السبعين وأقلهم من تجاوز ذلك

Umur umatku ada di antara 60-70 tahun. Hanya sedikit dari mereka yang melampaui batas umur tersebut (Ibnu Majah).

Tentu, manusia mengalami kerugian saat menghabiskan umurnya dalam hal-hal yang tidak bermanfaat. Salah seorang ulama salaf berkomentar tentang QS al-‘Ashr di atas, “Aku mempelajari pengertian surat ini dari salah seorang penjual es yang berkeliling di pasar.”

Sebagaimana diketahui, penjual es yang berkeliling di pasar, laku atau tidak jualan esnya, tetap esnya akan habis atau terbuang. Jika laku dan esnya habis, ia akan beruntung. Jika tidak laku, esnya akan meleleh/mencair dan terbuang sia-sia. Ia pun tentu merugi.

Karena itu, kata Imam ar-Razi, manusia yang melewati waktu hingga umurnya berlalu, namun ia tak memperoleh hal-hal yang bermanfaat (berbuah pahala), maka rugilah dia.” (Lihat: Ar-Razi, Mafaatih al-Ghayb, XXIII/85).

Kerugian manusia lebih besar lagi saat ia menjual akhiratnya demi memperoleh dunia. Menjual hal-hal yang abadi dengan yang fana. Demikian sebagaimana dinyatakan oleh Abu Hayan, “Siapa saja yang menjual akhiratnya demi memperoleh dunia, ia berada dalam puncak kerugian.” (Lihat: Abu Hayan, Bahr al-Muhiith, VIII/509).

Namun demikian, tidak semua manusia merugi karena modal umurnya yang terus berkurang. Ada manusia yang tetap beruntung meski modal umurnya habis. Siapa gerangan? Tidak lain, sebagaimana dalam lanjutan ayat tersebut: …kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran (QS: al-‘Ashr [103]: 3).

Merekalah orang-orang yang modal umurnya terus berkurang tetapi dalam keadaan tetap beriman, banyak beramal shalih dan terus saling menasihati (baca: berdakwah).

Karena itu agar kita beruntung dan tidak merugi di akhirat,  yuk kita manfaatkan sisa waktu atau jatah umur kita di dunia ini untuk meraih sebanyak mungkin pahala dan menjauhi sebanyak mungkin perkara yang sia-sia apalagi sampai mendatangkan banyak dosa.

Jangan sampai kita menyesal saat modal umur kita habis dan kematian datang menghampiri kita. Saat demikian tentu tak ada lagi gunanya penyesalan, juga angan-angan.

Karena itu benar apa yang dinyatakan oleh Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahulLaah:

أن الموتى كلهم يتمنون حياة ساعة ليتوبوا فيها، ويجتهدوا في الطاعة، ولا سبيل لهم إلى ذلك

“Sungguh orang-orang yang mati banyak yang berangan-angan bisa hidup kembali meski sesaat agar bisa bertobat dan bersungguh-sungguh melakukan ketaatan, padahal hal demikian adalah mustahil bagi mereka.” (Ibnu Rajab, Lathaa’if al-Ma’aarif, hlm. 727). Wa maa tawfîqii illaa bilLaah ’alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.*/Arief B. Iskandar, khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor

HIDAYATULLAH

Resep Rasulullah agar Hajat Terkabul dan Hidup Tentram

Ada sebagian orang hidupnya diliputi kesusahan dan kesengsaraan, sampai ia bertanya, “Saya sudah beragama, tapi kenapa saya hidup sengsara”?

Setiap aturan agama Islam yang diwajibkan kepada umatnya tujuannya adalah untuk kemaslahatan hamba sendiri. Agama Islam hadir untuk menuntun manusia ke jalan kesenangan, kedamaian dan kebahagiaan; di dunia dan akhirat.

Kesenangan, kedamaian dan kebahagiaan tidak sama dengan kekayaan dan banyaknya harta. Ketiganya tidak mesti dimiliki oleh orang kaya, sebab banyak orang kaya yang menderita karena berbagai problemnya datang silih berganti. Bahkan, ketentraman dan kebahagiaan kerap kali dijumpai pada manusia yang sederhana dalam segala hal.

Rasulullah memberikan resep hidup damai, tentram dan bahagia. Yakni, bagaimana supaya segala kebutuhan  dikabulkan oleh Allah. Kebahagiaan hidup bisa diraih manakala hajat hidup dunia dan akhirat dipenuhi oleh Allah. Berikut ini resep dan janji Rasulullah.

“Barang siapa yang hajatnya sulit dicapai, hendaklah memperbanyak shalawat kepada Nabi, sebab itu dapat menyelesaikan kerisauan, kesusahan, kesulitan, serta dapat memperbanyak rezeki dan hajat bisa tercapai”.

Memperbanyak baca shalawat kepada Nabi bukanlah hal sulit, karena bisa dibaca dimana saja selain tempat-tempat yang dimakruhkan untuk membacanya. Namun demikian, banyak diantara kita yang lalai. Bahkan, membaca shalawat, disamping bermanfaat untuk dikabulkannya hajat, juga bernilai pahala. Karena salah satu keistimewaan shalawat kepada Nabi tetap diberi pahala sekalipun riya’.

Pada hadits yang lain Nabi juga bersabda, “Barang siapa yang hajat Dunai atau akhiratnya sulit dicapai, hendaklah memperbanyak shalawat kepadaku, karena Allah malu menolak untuk mengabulkan hajat hambanya saat doanya berada di antara dua shalawat kepadaku, yakni shalawat sebelum memohon dan shalawat setelah memohon”.

Begitulah janji Nabi. Tinggal kita sebagai umatnya apakah rajin atau tidak membaca shalawat kepada Rasulullah. Kalau hidup kita selalu diliputi kesusahan, barangkali kita lupa membaca shalawat. Oleh karena itu, disamping giat berusaha dan berdoa, jangan lupa merutinkan bacaan shalawat kepada Baginda Nabi.

‘Ala kulli hal, memperbanyak shalawat kepada Rasulullah disamping bernilai pahala juga bisa mengurai segala kerumitan hidup. Jika ingin hidup bahagia, perbanyak baca shalawat. Ingat, bahagia tidak identik dengan kekayaan. Bahagia adalah soal ketenangan hidup. Ketenangan itu terwujud kalau segala hatat terkabul. Dan, hajat itu bisa terkabul dengan memperbanyak membaca shalawat.

ISLAMKAFFAH

Fatwa Ulama: Hukum Bom Bunuh Diri

Pertanyaan:

Apakah diperbolehkan aksi bom bunuh diri? Apakah terdapat syarat tertentu untuk membenarkan aksi tersebut?

Jawaban:

Laa haula walaa quwwata illa billaah (Tidak ada daya dan upaya, kecuali dengan kekuatan Allah). Bagaimana kita mempertanyakan hukum aksi bom bunuh diri, sementara Allah Ta’ala telah mengatakan,

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَاناً وَظُلْماً فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَاراً وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيراً

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30)

Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri, bahkan dia wajib menjaga dirinya (nyawanya) semaksimal mungkin. Akan tetapi, hal itu tidaklah mencegah seseorang untuk berjihad dan berperang di jalan Allah. Dan kita tidaklah menghukumi orang yang membunuh dirinya sendiri atau terbunuh bahwa dia mati syahid.

Di sebagian peperangan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdapat satu dari dua orang pemberani yang terbunuh di jalan Allah. Manusia pun menyanjung-nyanjungnya dengan mengatakan, “Tidak ada satu pun di antara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan itu.”

(Akan tetapi), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

هو فى النار

Dia di neraka.”

Hal ini pun membingungkan para sahabat. Bagaimana mungkin orang ini, yang telah berperang dan tidak meninggalkan satu orang kafir pun, kecuali dia akan kejar dan dia bunuh, akan tetapi pada akhirnya dia divonis di neraka?

Lalu, ada seseorang bercerita bahwa ia mengikuti fulan tersebut dan mendapatinya hingga terluka sangat parah. Lalu, laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkan di antara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri.

Maka para sahabat pun berkata, “Benarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Karena Rasulullah tidaklah pernah berbicara sesuai dengan hawa nafsunya semata. (HR. Bukhari no. 2742, 3966) [1]

Mengapa orang tersebut masuk neraka padahal dia sudah berjihad? Hal ini karena dia melakukan bunuh diri dan tidak mau bersabar. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seseorang untuk membunuh dirinya sendiri. Tidak boleh menyiapkan sesuatu yang memungkinkan dia terbunuh, kecuali jika dalam kondisi jihad bersama dengan ulil amri kaum muslimin. Dan juga ketika maslahat jihad ketika itu lebih tinggi dari mafsadah yang bisa ditimbulkan. [2]

***

@Rumah Kasongan, 8 Jumadil akhirah 1444/ 1 Januari 2023

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: www.muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Di sini, Syekh Shalih Al-Fauzan menceritakan hadis tersebut berdasarkan makna, bukan berdasarkan tekstual hadis.

[2] Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As-ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 228-229, pertanyaan no. 95 (penerbit Maktabah Al-Hadyu Al-Muhammadi Kairo, cetakan pertama tahun 1429)

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/81895-fatwa-ulama-hukum-bom-bunuh-diri.html