Pribadi Nabi Muhammad Ketika Diajak Bicara

Kepribadian Nabi Muhammad Saw semakin matang setelah menikah dengan Khadijah bint Khuwailid dan dikaruniai putra putri. Kepada keluarganya, Muhammad paling lembut dan penuh kasih sayang.

“Sifatnya yang sangat rendah hati lebih kentara lagi. Bila ada yang mengajaknya bicara ia mendengarkan hati-hati sekali tanpa menoleh kepada orang lain,” tulis Husen Heikal dalam bukunya Sejarah Muhammad.

Tidak saja mendengarkan kepada yang mengajaknya bicara, bahkan ia memutarkan seluruh badannya. Bicaranya sedikit sekali, lebih banyak ia mendengarkan, bila bicara selalu bersungguh-sungguh.

“Tapi sungguhpun begitu ia pun tidak melupakan ikut membuat humor dan bersenda-gurau. Tapi yang dikatakannya itu selalu yang sebenarnya,” katanya.

Kadang ia tertawa sampai terlihat gerahamnya. Bila ia marah tidak pernah sampai tampak kemarahannya, hanya antara kedua keningnya tampak sedikit berkeringat. Ini disebabkan ia menahan rasa amarah dan tidak mau menampakkannya keluar. Semua itu terbawa oleh kodratnya yang selalu lapang dada, berkemauan baik dan menghargai orang lain. Bijaksana ia, murah hati dan mudah bergaul.

Tapi juga ia mempunyai tujuan pasti, berkemauan keras, tegas dan tak pernah ragu-ragu dalam tujuannya. Sifat-sifat demikian ini berpadu dalam dirinya dan meninggalkan pengaruh yang dalam sekali pada orang-orang yang bergaul dengan dia.

“Bagi orang yang melihatnya tiba-tiba, sekaligus akan timbul rasa hormat, dan bagi orang yang bergaul dengan dia akan timbul rasa cinta kepadanya,” katanya.

Alangkah besarnya pengaruh yang terjalin dalam hidup kasih-sayang antara dia dengan Khadijah. Pergaulan Muhammad dengan penduduk Makkah tidak terputus, juga partisipasinya dalam kehidupan masyarakat hari-hari.

IHRAM

8 Pintu Surga dan Kapan Waktunya Dibuka untuk Muslim?

Terdapat 8 pintu surga yang diperuntukkan untuk Muslim

Surga dapat dimasuki bagi siapa saja yang memenuhi syarat. Mereka dapat masuk dari pintu mana saja yang telah disediakan. Terdapat delapan pintu surga yang disediakan bagi mereka yang terpilih.  

Kedelapan pintu surga tersebut adalah pertama, pintu sholat yaitu bagi mereka yang rajin sholat. Mereka yang semasa hidupnya adalah ahli ibadah dalam hal ini sholat dapat memilih masuk dari pintu tersebut. 

Kedua, pintu amal jariyah, mereka yang semasa hidup di dunia merupakan seorang ahli sedekah dapat memilih pintu ini untuk masuk surga. Ketiga, pintu untuk ahli puasa. Mereka yang menghabiskan usianya untuk lebih banyak berpuasa dapat memilih pintu ini untuk masuk surga.

Keempat, pintu jihad, orang yang semasa hidupnya selalu mengedepankan untuk berjuang di jalan Allah maka mereka dapat memilih pintu ini.

Kelima, pintu untuk orang yang berhaji tetapi sebagian ulama menyebutkan untuk orang yang mampu menahan amarah. Mereka yang menjalankan haji mabrur atau semasa hidupnya mampu menahan amarah maka pintu surga ini menantinya. 

Keenam, pintu bagi mereka yang selalu mendahulukan bagian kanan untuk mengerhakan kebaikan. Mereka yang menjalankan sunnah rasul untuk menggunakan bagian kanan tubuhnya maka disediakan pintu khusus untuk mereka saat masuk surga.

Ketujuh, pintu untuk orang tua. Baik ayah maupun ibu yang menjalani perannya sesuai dengan anjuran Alquran dan hadits maka dapat memilih pintu ini. Sesuai dalam hadits Rasulullah SAW:  

الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه “Orang tua adalah pintu surga yang paling tinggi. Sekiranya engkau mau, sia-siakanlah pintu itu, atau jagalah.” (HR  Ahmad dan at-Tirmidzi) 

Kedelapan, pintu taubat, mereka yang mampu bertaubat setelah melakukan kesalahan dan Allah ridho untuknya, maka pintu surga ini akan terbuka lebar. 

Kemudian, kapan waktu pintu surga ini akan dibuka? Pintu surga akan dibika selebar-lebarnya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

والذي نَفْسِي بيَدِهِ، إنَّ ما بيْنَ المِصْرَاعَيْنِ مِن مَصَارِيعِ الجَنَّةِ، كما بيْنَ مَكَّةَ وحِمْيَرَ – أوْ كما بيْنَ مَكَّةَ وبُصْرَى

“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya antara dua daun pintu dari pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar, dan seperti jarak antara Makkah dan Bashrah.”

Pintu surga terbuka untuk orang-orang yang ada di dunia ini, dan akan dibuka setiap Pada  Senin dan Kamis, sebagaimana Nabi bersabda. Selain itu surga juga dibuka ketika bulan Ramadhan, ketika seorang hamba melakukan wudhu untuk sholatnya, dan terakhir saat hari kebangkitan.n Ratna Ajeng Tejomukti

Sumber: mawdoo3  

KHAZANAH REPUBLIKA

Beda Surga dan Neraka, Apa Saja Ciri-Ciri Penghuninya?

Terdapat perbedaan antara surga dan neraka dari segi definisi dan penghuni

Allah SWT menyiapkan surga dan neraka sebagai imbalan terhadap setiap amalan yang dikerjakan umat manusia di dunia. Seperti apakah ciri-ciri penghuni surga dan neraka?   

Dikutip dari laman Mawdoo3, pengertian surga dalam istilah syariat adalah tempat keabadian dan kemuliaan. Allah telah menjadikan surga untuk hamba-Nya yang saleh dan taat dalam menjalani kehidupan di dunia.

Dan Allah memuliakan mereka di dalam surga dengan kenikmatan melihat Dzat-Nya yang Mahamulia. Dan banyak lagi kebahagiaan dan kesenangan di surga. Penghuni surga punya ciri yang dijabarkan dalam Alquran dan sunnah. Semuanya merujuk pada sifat saleh di dunia dan mereka bahagia tinggal di dalam surga.  

Ciri yang pertama adalah bahwa (mereka penghuni surga) itu punya punya sifat orang-orang bertakwa. Yaitu artinya mereka melakukan perbuatan yang saleh atau benar dengan pekerjaannya seperti diperintahkan Allah pada mereka, dan meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah pada mereka dan untuk dmencegah dari adzab.  

Termasuk sifat penghuni surga adalah mereka menafkahkan hartanya dalam keadaan sempit maupun lapang, maka mereka menafkahkan atau membelanjakan harta mereka dengan cara yang diperintahkan Allah, dan mereka mengeluarkan zakar, dan berinfak untuk berjihad dan sejenisnya bagaimana pun situasinya. 

Ciri penghuni surga juga adalah mengekang amarah, maka mereka tidak menyakiti yang lain dan tidak membenci seseorang pun. Melainkan mereka memaafkan orang yang zalim atau menyakiti mereka, tidak terbawa untuk membalas dendam, dan mereka mencari ampunan Allah dari dosa kecil dan dosa besar karena mereka takut kepada-Nya. 

Di antara sifat ahli surga lainnya yaitu mereka bersemangat dalam sholat, maka mereka takut di dalam sholatnya, dam mereka melakukannya dengan tenang.  Mereka memohon dalam sholatnya menghadap Allah. Mereka menjaga keturunan mereka dari perbuatan fahsyaa atau tercela dan dosa seperti zina, homoseksual, bahkan melindungi keturunannya dari menyentuh dan melihatnya. 

Para penghuni surga juga menjaga amanat, apapun yang mereka katakan, kerjakan atau pun yang mereka lihat, maka mereka tidak menceritakan pada siapapun tentang apa yang dikatakan orang lain kepada orang lainnya, dan mereka tidak mengabarkan kepada siapa pun tentang perbuatan orang lain di hadapan orang lainnya, dan jika seseorang mempercayai mereka dengan harta, mereka mengembalikan yang sama seperti mereka menyimpannya. 

Mereka menepati janji, jika mereka menjanjikan sesuatu mereka akan memenuhi dan mereka memegang kukuh itu, dan itu termasuk dalam komitmennya. Rasulullah menjelaskan bahwa ahli surga memiliki panjang enam puluh hasta, dam mereka tidak berambut, usia mereka antsra tiga puluh dan tiga puluh tiga tahun. Dan mereka akan memiliki ketampanan di atas Nabi Yusuf dan hati mereka di atas hati Nabi Ayyub. 

Sedangkan pengertian neraka menurut syariat yaitu tempat tinggal orang-orang kafir yang mereka kekal abadi di dalamnya. Dan di dalamnya mereka merasakan berbagai jenis azab yang pedih. Dan merasakan malu yang tak kuasa dipikul siapa pun. Banyak keterangan tentang neraka dalam syariat Islam tentang sifatnya, dan penghuninya. 

Api neraka sangat besar, dengan tujuh puluh ribu pasak dari setiap pasak ada tujuh puluh ribu penyiksa yang menyeretnya.  Dan semua ahli neraka tuli, bisu, dan juga buta. Dan terpasang tali api di leher mereka. Mereka menyeret-nyeret perut mereka. Mereka berwajah hitam seolah-olah wajah mereka ditutupi kepingan malam yang gelap.

Mereka tidur di atas kasur api, berselimut api, dan makanan mereka tak lain adalah duri dan Zaqqum yang seandainya air minum ahli neraka itu jatuh ke bumi maka hancurlah semua orang. Minuman mereka minyak mendidih. Dari kulit orang-orang kafir mengalir nanah yang bau. 

Adapun pakaiannya juga dari api. Jika mereka ingin mencoba memanjat ke atas untuk keluar dari neraka, mereka di bawa kembali dengan palu besar dan Malaikat memukul mereka hingga jatuh ke dalamnya lagi. Jika merka menangis bukan air mata tetapi darah. 

Mereka tidak akan mati tetapi tetap hidup dan merasakan penderitaan. Kulit mereka yang hancur diperbarui, setiap kali dibakar dan hancur Allah akan menggantinya dengan kulit lain yang baru untuk mereka merasakan siksaan.

Sumber: mawdoo3

KHAZANAH REPUBLIKA

5 Pertanyaan Allah Kepada Manusia di Hari Kiamat

Mati itu pasti. Setiap orang, setiap yang bernyawa pasti mati. Selain Allah, semua pasti mati. Tapi, kapan kematian itu menghampiri, tidak satupun yang mengetahui, kecuali Allah. Kalau demikian, kematian bukan sesuatu yang mesti ditakuti karena pasti terjadi. Namu, bagi sebagian orang, kematian menjadi momok mengerikan, menakutkan dan suatu keadaan yang sangat mencekam.

Bagi umat Islam, kematian bukan akhir dari segalanya. Ia menjadi babak baru dan pintu gerbang menuju kehidupan berikutnya yang abadi. Alam kubur adalah fase menunggu hari kiamat. Maka, apakah seseorang termasuk orang yang beruntung atau buntung tanda-tandanya telah tampak ketika ia memasuki alam kubur. Di sini, ganjaran amal baik akan diberikan. Begitu pula sebaliknya, amal buruk akan dibalas dengan siksaan.

Dan penentuan apakah akan hidup bahagia ataukah penuh derita adalah saat hari kiamat. Semua manusia akan dihadapkan kepada Allah satu persatu, tanpa pendamping dan tanpa penerjemah untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya waktu di dunia.

Allah berfirman, “Tidak ada satu (umat) pun, kecuali semuanya akan dihadirkan kepada kami (untuk dihisab)”. (QS. Yassin: 32).

Begitulah, pada akhirnya semua akan kembali pada pengadilan Allah. Pada saat itu, Allah bertanya kepada manusia tentang lima hal. Pertama, umurmu digunakan untuk apa? Kedua, apa yang kamu lakukan saat masih muda? Ketiga, hartamu engkau peroleh dari mana? Keempat, hartamu engkau pergunakan untuk apa? Dan, kelima, apa yang kamu perbuat dengan ilmumu?

Lima pertanyaan ini yang menentukan apakah manusia di akhirat akan hidup suka cita atau duka cita, penuh kebahagiaan atau penderitaan. Sebab, seluruh perbuatan manusia saat hidup di dunia akan dibalas oleh Allah. Kebaikan dibalas dengan nikmat dan keburukan dibalas dengan laknat. Bagi yang beramal shaleh akan ditempatkan di surga dengan kenikmatan tiada tara, sementara bagi yang senang melakukan kemaksiatan dan dosa akan dicampakkan ke neraka dengan siksa yang pedihnya tak terbayangkan.

Karena itulah, manfaatkan umur selama masih bisa bernafas untuk kepentingan ibadah dan bermanfaat bagi yang lain hanya demi Allah. Usia muda adalah masa produktif yang harus menjadi semangat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Begitu pun harta adalah titipan untuk kita menjadi amanah dengan cara mendapatkan dengan cara halal dan untuk kepentingan kebaikan. Semuanya dipandu oleh ilmu yang manfaat untuk ibadah dan amal kebaikan.

ISLAM KAFFAH

Menkes: Setelah Karantina Lima Hari, Jamaah Bisa Umroh

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan calon jamaah haji dan umroh Indonesia bisa melaksanakan ibadah di Arab Saudi, termasuk bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinovac.

Meskipun begitu, ia menyebut ada syarat tambahan yang harus di penuhi jamaah. Syarat yang dimaksud adalah karantina selama lima hari setelah tiba di Arab Saudi.

Informasi tersebut merupakan hasil koordinasi dirinya dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq bin Fauzan Al-Rabiah. “Beliau memang janji untuk membantu (umroh). Sekarang vaksin Sinovac bisa dipakai (untuk masuk Arab Saudi), tapi harus ada karantina selama lima hari, kemudian bisa melakukan ibadah,” kata Budi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (22/10).

Sebelumnya, Arab Saudi menerima pendatang yang telah divaksin Sinovac dan Sinopharm asalkan mendapatkan booster (suntikan ketiga). Vaksin penguat yang digunakan adalah salah satu dari empat vaksin yang telah disetujui Arab Saudi, yaitu Moderna, Pfizer, J&J, dan AstraZeneca.

Namun, Pemerintah Indonesia terus berusaha melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi agar jamaah umroh  yang hendak beribadah ke Tanah Suci dapat dipermudah aksesnya. Beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama Pusat Kesehatan Haji, serta Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan sempat mengadakan temu diskusi.

Pertemuan ini membahas mengenai Skema Keberangkatan, Kepulangan dan Skrining Kesehatan Jamaah Umrah dengan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Umrah di Indonesia. Dalam diskusi, Dirjen PHU Hilman Latief menyampaikan saat ini rencana pelaksanaan ibadah umroh masih menunggu informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

“Namun kita tetap harus mempersiapkan skema teknis penyelenggaraan ibadah umroh, mulai dari pemberangkatan, skrining kesehatan, karantina dan kepulangannya,” ujarnya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana pun menyampaikan untuk mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit di masa pendemi saat ini, ia menyebut ada beberapa peraturan yang harus diikuti. Di antaranya, skrining kesehatan sebelum keberangkatan dengan swab PCR dan karantina setelah jamaah tiba kembali di Indonesia. 

“Sesuai peraturan saat ini (SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19) menyatakan semua pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama lima hari,” katanya.

IHRAM

4 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Haji dan Umroh

Terdapat amalan yang pahalanya bila dikerjakan sama dengan haji umroh

Dalam sejumlah riwayat, Nabi Muhammad SAW menyebut, haji dan umroh adalah amalan yang memiliki berbagai keutamaan. 

Kendati demikian, ada beberapa amalan yang dijelaskan juga setara dengan amalan haji dan umroh. Hal ini dijelaskan Lembaga Fatwa Mesir, Dar ifta seperti yang dilansir dari Elbalad: 

Pertama, niat dan tekad yang tulus untuk haji dan umroh. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ 

Artinya: “Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikaruniai Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik. 

Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama. 

Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk. Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama.”  (HR  Tirmizi).

Dapat dipahami dari hadits ini bahwa seorang hamba yang niatnya tulus memperoleh pahala ibadah yang dia tidak mampu dilakukannya, atau ada penghalang yang menghalanginya untuk melakukannya, dan haji dan umrah termasuk di antara ibadah-ibadah itu. 

Kedua, berbakti kepada orang tua. Menghormati orang tua adalah salah satu amalan yang pahalanya sama dengan pahala haji dan umroh. Rasulullah SAW bersabda:

فقد أَتَى رَجُلٌ رَسُولَ اللهِ ﷺ، فَقَالَ: إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ، وَإِنِّي لَا أَقْدِرُ عَلَيْهِ، فَقَالَ: «هَلْ بَقِيَ أَحَدٌ مِنْ وَالِدَيْكَ؟» قَالَ: أُمِّي، قَالَ: «فَاتَّقِ اللهَ فِيهَا، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ وَمُعْتَمِرٌ، وَمُجَاهِدٌ، فَإِذَا دَعَتْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللهَ وَبِرَّهَا». [أخرجه البيهقي في شُعب الإيمان]

Artinya: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata: Saya menginginkan jihad, dan saya tidak mampu melakukannya.” Dia berkata: Apakah mungkin bagi Anda?. Dia berkata: Ibuku, dia berkata: Takutlah kepada Tuhan di dalamnya, dan jika kamu melakukan itu, maka kamu adalah seorang yang melakukan haji dan umroh dan seorang mujahid, maka bertakwalah kepada Allah dan berbakti kepada ibumu.  [Diriwayatkan oleh al-Bayhaqi dalam Shu`ab al-Iman]

Ketiga, duduk menunggu untuk sholat dhuha setelah sholat subuh. Duduk setelah sholat Subuh hingga matahari terbit, kemudian sholat dua rakaat dhuha, maka baginya seperti pahala haji dan umroh. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ , تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ  (رواه الترمذي)

Artinya: “Siapa yang sholat Shubuh berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian duduk dua rakaat, maka baginya pahala bagaikan pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR Tirmidzi) 

Keempat, sholat jamaah di masjid. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يَنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِي عِلِّيِّينَ

Artinya: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan sholat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang haji yang sedang ihram, dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat Dluha, dia tidak mempunyai niat kecuali itu, maka pahalanya seperti orang yang sedang umroh.

Dan menunggu sholat hingga datang waktu shalat yang lain yang tidak ada main-main di antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘Iliyyin (kitab yang mencatat segala perbuatan orang-orang yang berbakti.” (HR Bukhari). 

KHAZANAH REPUBLIKA

Metode Beriman kepada Malaikat (Bag. 4)

Beriman kepada Malaikat Secara Rinci (Tafshil)

Iman kepada malaikat secara rinci (tafshil) adalah dengan mengikuti dan meyakini dalil-dalil secara terperinci berkaitan dengan malaikat, baik yang berasal dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Misalnya dengan:

Pertama, beriman dengan nama-nama malaikat yang Allah Ta’ala atau Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan.

Kedua, beriman dengan sifat-sifat malaikat.

Ketiga, beriman dengan tugas yang diberikan kepada malaikat.

Muhammad bin Nashr Al-Maruzi rahimahullah berkata,

“Engkau beriman dengan malaikat yang Allah sebutkan namanya di dalam kitab-Nya. Dan Engkau beriman bahwa Allah menciptakan malaikat selain mereka, tidak ada yang mengetahui nama-nama dan bilangan mereka, kecuali Zat yang menciptakan mereka.” (Ta’zhim Qadr Ash-Shalat, hal. 393)

Sehingga perkara apa saja yang dalilnya telah sampai kepada kita yang berkaitan dengan malaikat, baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah, maka wajib diimani. Oleh karena itu, keimanan yang bersifat rinci (tafshil) ini dibangun di atas pengetahuan seseorang terhadap dalil Al-Qur’an maupun As-Sunnah.

Hal ini karena kewajiban yang melekat kepada seorang mukallaf itu hanyalah setelah datangnya dalil (hujjahsyar’iyyah. Allah Ta’ala berfirman,

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ

Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya).” (QS. Al-An’am: 19)

Allah Ta’ala berfirman,

رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللّهُ عَزِيزاً حَكِيماً

(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’ [4]: 165)

Sehingga, manusia bertingkat-tingkat dalam keimanan mereka terhadap malaikat. Hal ini disebabkan oleh perbedaan ilmu yang sampai kepada mereka. Siapa saja yang memiliki ilmu lebih rinci, maka keimanan dia lebih tinggi, keimanannya menjadi lebih dari yang lainnya.

Pengaruh (Dampak) dari Keimanan terhadap Malaikat

Iman terhadap malaikat itu memiliki dampak (pengaruh) pada keyakinan seorang hamba dan juga pada amal perbuatannya. Hal ini karena iman menurut aqidah ahlus sunnah itu meliputi i’tiqad (keyakinan), qaul (ucapan), dan amal perbuatan.

Pertama, dampak iman terhadap malaikat dari sisi i’tiqad

Dari sisi i’tiqad, jika seorang hamba meyakini keberadaan malaikat, bahwa mereka adalah hamba Allah yang dimuliakan, tidak bermaksiat atau mendurhakai Allah dalam perkara yang Allah perintahkan, melaksanakan perkara yang Allah perintahkan, takut kepada Allah, dan beribadah kepada-Nya. Keyakinan semacam ini akan menumbuhkan keyakinan batilnya segala bentuk peribadatan kepada selain Allah Ta’ala. Karena jika peribadatan kepada malaikat adalah batil, padahal mereka adalah makhluk yang dekat kepada Allah, maka bagaimana lagi dengan peribadatan kepada selain malaikat?

Begitu pula akan menumbuhkan rasa cinta dan loyalitas kepada mereka, serta memusuhi siapa saja yang memusuhi malaikat. Karena jika kita meyakini bahwa malaikat Jibril ‘alaihis salaam adalah malaikat yang membawa wahyu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kita pun mencintainya dan membenci siapa saja yang membencinya.

Kedua, dampak iman terhadap malaikat dari sisi amal perbuatan

Jika seorang hamba beriman kepada malaikat, maka dia akan menjadikan malaikat sebagai teladan dalam amal dan ibadah mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)

Demikian pula, jika seseorang beriman dengan buku catatan amal perbuatan manusia, maka dia akan lebih mendekatkan diri kepada Allah, baik dengan ucapan maupun perbuatan (amal) anggota badan. Karena dia meyakini bahwa ada buku catatan amal yang akan mencatat semua ucapan dan perbuatannya.

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: www.muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Haqiqatul Malaikat karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najarhal. 42-44. Kutipan-kutipan dalam artikel di atas adalah melalui parantaraan kitab tersebut.

Sumber: https://muslim.or.id/69548-metode-beriman-kepada-malaikat-bag-4.html

Makna dan Hukum Seputar Hijrah

Pengertian hijrah

Hijrah secara bahasa diambil dari kata (الهجر) yang artinya meninggalkan. Adapun secara istilah syariat yaitu sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad at Tamimi Rahimahullah dalam risalahnya Tsalatsatul Ushul,

وَالهِجْرَةُ: الاِنْتِقَالُ مِنْ بَلَدِ الشِّرْكِ إِلى بَلَدِ الإِسْلاَمِ

“Hijrah adalah berpindah dari negeri syirik menuju negeri Islam” (Syarh Al-Ushul Ats-Tsalatsah li Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).

Sebab disyariatkannya hijrah adalah karena seorang mukmin wajib untuk menampakkan agamanya dan bangga denganya, dalam rangka menjelaskan kepada manusia bahwa dirinya telah bersaksi dengan kebenaran. Dalam persaksian syahadat tauhid Laa ilaha illallah dan syahadat risalah Muhammad Rasulullah, terdapat unsur kewajiban untuk mengabarkan kepada orang lain. Pemberitahuan tentang kabar ini mencakup dengan lisan dan juga amal perbuatan. Menampakkan agama merupakan bentuk pengabaran kepada orang lain yang merupakan kandungan dan makna sayahadat. Oleh karena itu, hijrah dari negeri syirik menuju negeri Islam adalah suatu yang wajib apabila seorang muslim tidak mampu menampakkan agamanya di negeri tersebut.

Bentuk hijrah

Hijrah ada dua bentuk, yaitu:

Pertama, hijrah tempat

Hijrah tempat adalah hijrah dari negeri musyrik ke negeri Islam sebagaimana penjelasan di atas. Hijrah berdasarkan tempatnya dibagi menjadi dua:

1. Hijrah yang umum, yaitu setiap hijrah yang dilakukan dari negeri kafir ke negeri Islam. Kewajiban hijrah ini berlaku sampai hari kiamat.

2. Hijrah yang khusus, yaitu hijrah dari Mekah ke Madinah di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat Nabi meninggalkan negeri Mekah, status Mekah dalah negeri syirik. Kemudian Nabi hijrah ke Madinah dan di negeri tersebut tersebarlah agama Islam ke setiap rumah sehingga Madinah menjadi negeri Islam. Sehingga pada saat itu, Nabi hijrah dari negeri syirik, yaitu Mekah, menuju negeri Islam, yaitu Madinah. Ini adalah hijrah yang khusus dan hanya berlaku pada saat itu.

Hal ini sesuai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada hijrah setelah Fathul Mekah.” Yang dimaksud dalam hadis ini adalah hijrah khusus, yaitu dari Mekah ke Madinah (lihat penjelasan dalam Syarh Kitabi Tsalatsatil Ushul li Syaikh Shalih Alu Syaikh).

Kedua, hijrah maknawi

Hijrah maknawi adalah hijrah dari kemaksiatan menuju kepada ketaatan. Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه

“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang” (HR. Bukhari).

Contohnya hijrah dari memakan harta riba, mendengrakan musik, meminum khamr, dan perbuatan maksiat lainnya (lihat Syarh Al Ushul Ats Tsalatsah karya Ustadz Dr. Firanda Andirja Hafiidzahullah).

Hukum hijrah

Dalam permasalahan hijrah, kondisi manusia dibagi menjadi tiga golongan:

Petama, golongan yang wajib untuk hijrah

Ini berlaku bagi orang yang mampu untuk hijrah sementara dia tidak mampu menampakkan agamanya di negeri tempat dia tinggal saat ini. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)’. Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (QS. An-Nisa: 97).

Sisi pendalilannya yaitu bahwa Allah menyifati orang yang tidak mau hijrah bahwa mereka menzalimi diri mereka sendiri. Barangsiapa yang tinggal di negeri kafir, sementara dia mampu untuk berhijrah dan dia tidak mampu menampakkan agama Islam di negeri tersebut, maka dia telah menzalimi dirinya sendiri. Orang ini telah melakukan hal yang haram berdasarkan kesepakatan para ulama.

Kedua, golongan yang tidak wajib hijrah

Golongan ini adalah  orang-orang yang tidak mampu hijrah baik karena sakit atau dipaksa untuk tetap tinggal sehingga tidak bisa meninggalkan tempat tersebut. Begitu juga orang-orang yang lemah seperti wanita dan anak-anak. Allah Ta’ala berfirman,

إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً

Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)” (QS. An-Nisa: 98).

Kewajiban golongan ini adalah mengasingkan diri dari orang-orang kafir ketika melaksanakan agamanya dan bersabar terhadap gangguan dari mereka.

Ketiga, golongan yang dianjurkan untuk hijrah

Tidak diwajibkan atas mereka untuk berhijrah seperti golongan yang pertama, yaitu bagi orang-orang yang mampu hijrah namun dia masih bisa menampakkan agamanya di negeri kafir tersebut. Bagi golongan ini dianjurkan untuk berhijrah agar dapat ikut jihad memerangi orang kafir dan memperkuat barisan kaum muslimin serta menjauhkan diri dari orang-orang kafir dan tidak berbaur dengan mereka (Hushulul Ma’mul hal. 171-172).

Hukum di atas berkaitan tentang hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Selain itu ada jenis hijrah yang lain yaitu dari negeri yang banyak maksiat dan bid’ah menuju ke negeri yang tidak ada atau sedikit perbuatan maksiat dan bid’ah. Sebagian ulama menjelaskan hijrah seperti ini hukumnya mustahab (dianjurkan) (lihat penjelasan dalam Syarh Kitabi Tsalatsatil Ushul li Syaikh Shalih Alu Syaikh).

Kewajiban hijrah berlaku hingga hari kiamat

Dalil tentang kewajiban hijrah dari sunah adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,

لا تنقطع الهجرة حتى تنقطع التوبة، ولا تنقطع التوبة حتى تطلع الشمس من مغربها

“Tidak terputus (kewajiban) hijrah sampai terputusnya taubat, dan bertaubat tidak terputus waktunya sampai terbitnya matahari dari barat.”

Hadis ini menunjukkan bahwa kewajiban hijrah terus berlaku sampai tegaknya hari kiamat. Selama seseorang masih diterima taubatnya, maka tetap ada kewajiban hijrah baginya. Pintu taubat tertutup ketika hari kiamat tiba. Termasuk tanda awal terjadinya kiamat adalah terbitnya matahari dari barat. Jika matahari terbit dari barat, maka pada saat itu taubat sudah tidak diterima. Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْساً إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْراً قُلِ انتَظِرُواْ إِنَّا مُنتَظِرُونَ

“Pada hari datangnya sebagian ayat-ayat Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah, ‘Tunggulah olehmu sesungguhnya Kamipun menunggu (pula)’“ (QS. Al-An’am: 158).

Yang dimaksud dengan “sebagian ayat-ayat Tuhanmu” di sini adalah terbitnya matahari dari barat. Hal ini menunjukkan bahwa taubat seorang hamba dapat diterima sebelum terbitnya matahari dari barat. Jika taubat masih dapat diterima, maka kewajiban hijrah tidak terputus.

Penyusun: Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/69586-makna-dan-hukum-seputar-hijrah.html

Alasan Mengapa Dilarang Curang dalam Berdagang

Rasulullah SAW melarang praktik berdagang curang

Janganlah sekali-kali berlaku curang ketika berdagang. Yaitu dengan mengurangi timbangan yang merugikan pembeli.

Perbuatan curang dengan mengurangi timbangan itu sejatinya hanya akan mengantarkan pada kebinasaan di dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman dalam surat Al Mutaffifin ayat 1-3: 

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُ‌ونَ ﴿٣﴾

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (1), (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi (2), dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi (3).” 

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa orang yang curang itu ketika dia membeli maka dia ingin barang beliannya ditambah takarannya tapi ketika dia menjual ke orang lain justru dia mengurangi timbangan sehingga merugikan pembeli. 

Dalam tafsir Tahlili, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, dijelaskan bahwa kecelakaan besar bagi orang yang belaku curang adalah azab dan kehinaan yang besar pada hari kiamat disediakan bagi orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang. 

Allah SWT telah menyampaikan ancaman yang pedas kepada orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang yang terjadi di tempat-tempat jual beli di Makkah dan Madinah pada waktu itu. 

Diriwayatkan bahwa di Madinah ada seorang laki-laki bernama Abu Juhainah. Dia mempunyai dua macam takaran yang besar dan yang kecil. Bila dia membeli gandum atau kurma dari para petani, ia mempergunakan takaran yang besar, akan tetapi jika dia menjual kepada orang lain ia mempergunakan takaran yang kecil.

Perbuatan seperti itu menunjukkan adanya sifat tamak, ingin mencari keuntungan bagi dirinya sendiri walaupun dengan jalan merugikan orang lain. Pada ayat 2 dan 3  Allah SWT menjelaskan perilaku orang yang akan menjadi penghuni neraka. 

Mereka adalah orang-orang yang ingin dipenuhi takaran atau timbangannya ketika membeli karena tidak mau rugi. Sebaliknya, apabila menjual kepada orang lain, mereka akan mengurangi takaran atau timbangannya. 

Orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan mendapat dosa yang besar karena dengan perbuatan itu, dia dianggap telah memakan harta orang lain tanpa kerelaan pemiliknya. 

Yang dimaksud dengan takaran di sini mencakup segala ukuran dan timbangan yang biasa dipakai dalam jual beli dan terkait dengan pengurangan hak orang lain. 

Banyak sekali kita jumpai dalam kehidupan sekarang ini pengurangan-pengurangan yang merugikan orang lain, seperti menjual tabung gas yang isinya tidak sesuai dengan standar, mengurangi literan bensin yang dijual, penjual kain yang mengurangi ukuran kain yang dijualnya.

Termasuk dalam pengurangan takaran yang sangat merugikan dan berbahaya adalah korupsi. Pelaku korupsi mengurangi dana sebuah proyek dari perencanaan semula demi memperoleh keuntungan untuk diri sendiri, atau mengurangi kualitas bahan yang diperlukan dalam proyek tersebut dan menggantinya dengan bahan yang berkualitas lebih rendah.

Ayat ini mengingatkan manusia untuk menjauhi praktik-praktik yang merugikan orang lain dan ancaman hukumannya sangat besar di dunia dan akhirat.   

KHAZANAH REPUBLIKA

Arrabi binti Muawwadz: Perempuan yang diberi Kabar Gembira Surga

Arrabi binti Muawwadz, sahabat perempuan yang agung, beriman dan juru dakwah, pelaku baiat di bawah pohon dalam Baiat Ridwan, yakni Baiat untuk mati membela agama Allah dan Rasul-Nya. Nama lengkapnya adalah Arrabi binti Muawwadz ibn Haris ibn Rifaah ibn Haris ibn Sawad Al Anshariyyah Annajadiyyah. Ibunya adalah Ummu Yazid binti Qais ibn Za’wa ibn Haram ibn Jundub ibn Annajjar.

Arrabi binti Muawwadz adalah salah seorang perempuan yang paling awal masuk Islam pada peristiwa Baiat Ridwan yang terjadi pada tahun 6 H., tahun yang sama dengan perjanjian Hudaibiyyah saat Rasulullah Saw. pergi ke Makkah untuk menunaikan umrah pada bulan Dzulqa’dah.

Pada tahun itu, Rasulullah Saw. tidak menginginkan perang dan beliau khawatir jika kaum Quraisy menyeretnya untuk berperang atau menghalangi beliau berziarah ke Baitul Maqdis. Saat itu, Rasulullah Saw. pergi ditemani oleh para sahabat Muhajirin dan Ansar, termasuk Arrabi binti Muawwadz. Rasulullah Saw. telah menunaikan ihram agar kaum Quraisy merasa aman terhadap kedatangan beliau.

Ketika Rasulullah Saw. tiba di Hudaibiyyah, beliau memanggil Umar ibn Khattab untuk diutus menuju Makkah agar memberitahu para tokoh Quraisy tentang kedatangan Rasulullah Saw. dan para sahabat. Umar bin Khattab berkata: “Wahai Rasulullah, aku merasa khawatir kepada kaum Quraisy, sedangkan di Makkah tidak satu pun orang dari Bani Adi bin Ka’ab yang bisa melindungiku. Kaum Quraisy mengetahui bahwa aku memusuhi dan bersikap keras terhadap mereka. Karena itu, aku hendak mengajukan orang yang lebih dihormati daripada aku di tengah mereka, ia adalah Usman bin Affan.”

Rasulullah Saw. kemudian memanggil Usman bin Affan dan mengutusnya untuk menemui Abu Sufyan di Makkah agar menyampaikan bahwa Rasulullah Saw. dan para sahabat datang untuk berziarah ke Baitullah, bukan untuk perang. Usman bin Affan segera berangkat menuju Makkah. Saat memasuki kota Makkah, Usman bertemu dengan Abban bin Sa’id ibn Ash yang kemudian memberinya perlindungan hingga bisa menyampaikan pesan Rasulullah Saw. kepada para tokoh Quraisy Makkah.

Ketika dalam waktu yang lama Usman bin Affan tidak kembali menemui Rasulullah Saw., tersebarlah berita desas desus yang menggambarkan bahwa Usman telah dibunuh di Makkah. Isu itu pun pada akhirnya sampai juga kepada Rasulullah Saw. ketika mendengar kabar ini, Rasulullah Saw. bersabda: “Kita akan pergi sebelum memerangi kaum Quraisy.”

Rasulullah Saw. mengajak para sahabat Anshar dan Muhajirin yang ikut dalam rombongan untuk berkumpul di bawah sebuah pohon. Beliau bermaksud membaiat mereka, maka terjadilah Baiat Ridwan di bawah pohon tersebut. Sebagian mereka pun mengatakan: “Rasulullah Saw. membaiat mereka untuk mati.”  Tidak lama kemudian, Rasulullah Saw. mengetahui bahwa kabar tentang terbunuhnya Usman ibn Affan yang beliau dengar adalah kabar dusta belaka.

Arrabi binti Muawwadz dan para sahabat yang ikut menyatakan baiat kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon itu telah meraih rida Allah Swt. hal ini dijelaskan dalam kitabNya: Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Alfath. 18-19).

Mereka yang menyatakan baiat di bawah pohon itu juga mendapatkan kehormatan dari Rasulullah Saw. dalam sabdanya: “In Sya Allah tidak seorang pun dari Ashab Syajarah, yakni mereka yang berbaiat di pohon itu, masuk neraka.” (HR. Muslim)

Arrabi binti Muawwadz adalah salah seorang shahabiyah yang meriwayatkan hadis dan beberapa orang tabiin meriwayatkan darinya. Diceritakan dari Ibnu Ubaidah ibn Muhammad bahwa suatu hari, ia meminta kepada Arrabi binti Muawwadz: “Berilah kami gambaran tentang Rasulullah Saw. !” Arrabi binti Muawwadz menjawab: Wahai anakku, andai engkau melihat beliau, niscaya engkau laksana melihat matahari terbit.” Arrabi bint Muawwadz pun meriwayatkan tentang gambaran wudlu Rasulullah Saw. ia berkata: “Rasulullah Saw. mendatangi kami kemudian menyuruhku: “Tuangkanlah air wudlu untukku.” Selanjutnya ia menggambarkan bagaimana Rasulullah Saw. berwudlu.

Ia berkata “Beliau mencuci kedua telapak tangan tiga kali, berkumur, dan menghirup air dengan hidung satu kali, membasuh wajah tiga kali, lalu membasuh kedua tangan tiga kali, mengusap kepala dua kali yang di mulai dari bagian depan kepala lalu ke belakang (dan dikembalikan lagi ke depan), lalu membasuh kedua telinga secara bersamaan, baik bagian dalam maupun luar, dan terakhir membasuh kedua kaki tiga kali-tiga kali.”

Arrabi bint Muawwadz menceritakan bahwa Rasulullah Saw. hadir saat dirinya menikah. Beliau memasuki rumahku dan duduk di atas ranjangku. Para budak wanita kami menabuh dan meratap nenek moyang mereka yang terbunuh dalam Perang Badar. Tiba-tiba salah seorang dari mereka berkata: “Di antara kita ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang terjadi esok.” Rasulullah Saw. mengatakan kepada wanita tersebut: “Jangan engkau ucapkan perkataan itu, tetapi ucapkan saja isi nyanyian tadi.”

Arrabi bint Muawwadz menikah dengan Iyas ibn Bakir dari Bani Lais dan memiliki seorang anak bernama Muhammad ibn Iyas. Suatu hari terjadi perselisihan dan pertengkaran antara dirinya dan suaminya. Ia pun tahu bahwa hidup bersama suami ini merupakan hal yang sulit dan tidak mungkin dipertahankan. Karena itu, Arrabi binti Muawwadz  berkata kepada suaminya. “Segala milikku boleh engkau ambil dan pergilah dariku.” Sang suami pun menjawab: “Baiklah.”

Arrabi binti Muawwadz menceritakan: “Aku memberikan semua yang kumiliki, kecuali baju besiku hingga ia menggugat diriku kepada Usman bin Affan. Usman bin Affan yang saat itu adalah Amirul Mukminin, berkata: “Hai Rabi, ia berhak menerima apa yang disyaratkan kepadanya. Akhirnya aku pun memberikan baju besiku kepadanya seperti yang diinginkan oleh Amirul Mukminin”

Arrabi bin Muawwadz juga banyak ikut andil bersama kaum Muslimin dalam berjuang fi sabilillah. Ia bekerja melayani para perajurit dengan menyediakan air minum bagi mereka ketika perang dan memulangkan mereka yang terbunuh serta terluka ke Madinah. Ia juga membantu para pahlawan perang Islam di tengah medan perang dengan mendorong semangat mereka untuk berperang di jalan Allah Swt. Ia pun terkadang berubah menjadi perajurit pemberani ketika keadaan menuntutnya untuk terlibat dalam perang.

Demikianlah sang sahabat wanita yang mulia, Arrabi binti Muawwadz menjalani hidupnya sebagai wanita muslimah dalam takwa dan kebajikannya, ilmu serta jihad yang dilakukan di jalan Allah hingga masa Muawiyah bin Sufyan ra. tahun 51 H. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

(Disarikan dengan sedikit perubahan dari buku Biografi 39 Tokoh Wanita Pengukir Sejarah Islam karya Dr. Bassam Muhammad Hamami, Jakarta: Qisthi Press, 2015, h. 278-281).

*Artikel ini pernah dimuat oleh BincangSyariah.Com