Lima Raihan Terbaik

Nabi Muhammad SAW mengajarkan sebuah doa yang berisi lima raihan terbaik bagi seorang Muslim.

Sejatinya, mencapai kesuksesan hidup tidak terlepas dari dua kekuatan, yakni doa dan ikhtiar. Doa menunjukkan tekad untuk meraih sesuatu yang diinginkan.

Sedangkan, ikhtiar menandakan kesungguhan dalam menggapai tujuan. Keduanya saling menguatkan. Doa tanpa usaha itu bohong dan usaha tanpa doa itu sombong.

Terkadang, doa dan ikhtiar menjadi kenyataan. Namun, ada kalanya belum sesuai dengan harapan. Memang, ada rahasia di antara doa dan ikhtiar, yakni takdir (ketentuan Allah SWT.).

Segala sesuatu terjadi sesuai dengan takdir Ilahi. Jika keduanya sesuai dengan takdir, itulah keberuntungan. Namun, jika meleset dari takdir-Nya, kita mesti berlapang dada.

Syekh Ibnu Athaillah As-Sakandari mengatakan, “Tertundanya pemberian setelah engkau mengulang-ulang permintaan, janganlah membuatmu berpatah harapan. Sebab, Allah menjamin pengabulan doa sesuai dengan apa yang Dia pilih buatmu, bukan menurut apa yang engkau pilih sendiri. Dan, pada saat yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau kehendaki.” (Al-Hikam, No 6).

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengajarkan sebuah doa yang berisi lima raihan terbaik bagi seorang Muslim (HR Muslim).  Pertama, agama yang baik. “Allahumma ashlih lii diinii alladzi huwa ‘ishmatu amri” (Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi pelindung segala urusanku).

Raihan terbaik adalah agama yang baik, yakni kita sanggup menjalankan apa yang diperintah dan menjauhi larangannya. Dengan bimbingan agama (dinul Islam), kita akan sadar berasal dari mana, sedang di mana, dan hendak ke mana. (QS al-Baqarah[2]: 156). 

Kedua, dunia yang baik. “Wa ashlih lii dunyaa-ya allatii fiiha ma’aasyii” (perbaikilah duniaku tempatku menjalani hidup). Raihan terbaik yang didambakan setiap Muslim adalah kehidupan dunia yang baik, yakni perhiasan, harta benda, kekuasaan, kehormatan, istri, atau suami, dan anak yang saleh. (QS Ali Imran[3]: 14).

Ketiga, akhirat yang baik. “Wa ashlihlii aakhiratii allatii fihaa ma’aadii” (perbaikilah akhiratku sebagai tempatku kembali). Raihan terbaik bukan hanya dunia, melainkan yang lebih utama adalah akhirat. Karena itu, kita selalu berdoa agar diberi kebaikan dunia dan akhirat serta dijauhkan dari neraka. (QS al-Baqarah [2]: 201).

Keempat, kehidupan yang baik. “Waj’al hayaata ziyadatan lii fi kulli khair” (jadikanlah kehidupan ini tempat menambah kebaikan). Hidup di dunia ini bukan hanya hidup seperti binatang, melainkan untuk melakukan yang terbaik. (QS al-Mulk [67]: 2]. Setiap kesempatan selalu menjadi ladang amal kebajikan, sebab sekecil apa pun akan dapat ganjaran yang berlimpah. (QS al-Zalzalah [98]: 7-8).

Kelima, kematian yang baik. “Waj’al mauta raahatan lii min kulli syarrin” (jadikanlah kematian sebagai istirahat bagiku dari setiap keburukan). Hidup dunia ini tidak abadi dan akan berakhir pada waktunya (ajal).  Raihan terbaik seorang Muslim adalah mati dalam iman dan husnul khatimah. (QS al-Baqarah [2]: 132).

Akhirnya, kita mesti mujahadah dan istiqamah agar dapat mencapai lima raihan terbaik tersebut.

Allahu a’lam bish-shawab.

OLEH HASAN BASRI TANJUNG 

KHAZANAHREPUBLIKA

https://www.republika.id/posts/23744/lima-raihan-terbaik

Alasan Mengapa Kita Diminta Ajari Anak Sholat Usia 7 Tahun

Rasulullah SAW menganjurkan kita mengajari anak sholat usia 7 tahun.

Rasulullah SAW telah menyampaikan bahwa usai mengajarkan anak belajar agama (sholat) ketika sudah tujuh tahun. Jika belum genap tujuh tahun anak tidak boleh dituntut untuk bisa belajaran agama kecuali hanya memperkenalkannya.

“Karena pada usia inilah anak sudah mampu menerima perintah atau sudah paham menerima perintah yang disebut dengan istilah mumayyiz. Karena di usia ini kritis dan cerdas,” kata Dr H Abdul Majid Khon dalam bukunya “Hadis Tarbawi. Hadis-Hadis Pendidikan”.

Demikian juga pada usia ini, kata Abdul, anak didik diperkirakan sudah mampu belajar sholat dengan baik, sudah mulai mengenal bacaan dan gerakan gerakan sholatdengan baik. Kalau pada usia sebelumnya anak hanya ikut-ikutan, pada usia ini sudah mulai mampu belajar sholat dengan baik.   

“Usia secara kebetulan sama dengan usia anak sekolah dipedomani dalam penerimaan masuk sekolah formal di sekolah tingkat dasar titik konsekuensinya anak yang telah mampu belajar sholat dengan baik berarti pula ia telah menerima hukuman jika meninggalkannya.

Tugas belajar mengajar adalah tugas suci dan tugas kewajiban bagi semua orang. Orang yang belum tahu ilmu tugasnya wajib mencari atau belajar dari orang berilmu dan tugas orang berilmu adalah mengajarkan ilmunya kepada orang yang belum tahu.  

Singkatnya, kata Abdul orang yang belum tahu wajib belajar dan orang yang sudah tahu wajib mengajar. Guru dan murid harus ada kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dengan metode pendekatan dan model yang relavan.  

عن عمرو بن شعيب، عن أبيه، عن جده -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: مُرُوا أولادَكم بالصلاةِ وهم أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، واضْرِبُوهُمْ عليها، وهم أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المَضَاجِعِ 

Dari Amr Bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Perintahkan anak-anakmu melaksanakan sholat sedang mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka karena tinggal sholat sedang mereka berusia 10 tahun dan pisahkan antara mereka di tempat tidurnya.”

Hadits ini, kata Abdul, menjelaskan bagaimana mendidik agama pada anak-anak, pendidikan agama diberikan kepada anak sejak kecil, sehingga nanti usia dewasa perintah-perintah agama dapat dilakukan secara mudah dan ringan. 

Di antara perintah agama yang disebutkan dalam hadis ada tiga perintah yaitu perintah melaksanakan sholat, perintah memberikan hukuman pemerintah memberikan hukuman bagi pelanggarnya dan perintah mendidik pendidikan seks. 

Menurut Abdul, perintah di sini maknanya dilakukan secara tegas, sebab pada umumnya perintah sholat sebenarnya sudah dilakukan orang tua sejak sebelum usia tersebut. 

Anak-anak sejak usia empat tahun atau lima tahun sudah diajak orang tuanya melaksanakan sholatbersama-sama. 

Anak-anak melakukannya walaupun dengan cara ikut-ikutan atau menirukan gerakan-gerakan sholat. 

Anak pada usia ini, kata Abdul, sekadar ikut-ikutan, belum melakukannya secara baik, baik gerakan-gerakannya maupun bacaannya. Anak-anak kadang mau melakukannya dan kadang-kadang tidak mau melakukannya.  

“Nah setelah usia anak mencapai tujuh tahun perintah orang tua hendaknya secara tegas tidak seperti pada saat usia dibawah tujuh tahun,” katanya. 

Perintah sholat, kata Abdul, berarti pula perintah mengajarkan cara sholat, karena tidak mungkin anak hanya diperintahkan sholat sementara dia belum bisa melakukannya. Dalam riwayat Al-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

عَلِّمُوا الصَّبِيَّ الصَّلَاةَ لِسَبْع سِنِينَ “Ajarkan anak-anak sholat sedangkan dia berumur tujuh tahun.” Hadits ini perintah mengajarkan sholat pada anak-anak tentang syarat-syarat, rukun-rukun dan beberapa sunnah dalam shalat. Al-Alaqiy dalam syarah al-Jami’ al-Shaghir mengatakan.  

“Orang tua hendaknya mengajarkan apa yang dibutuhkan dalam sholat seperti syarat dan rukunnya. Orangtua hendaknya perintah melaksanakan sholatsetelah diajarkannya. Upah pengajaran diambil dari harta anak jika punya harta dan jika tidak punya upahnya dibebankan pada awalnya.”

KHAZANAH REPUBLIKA

Jenis-Jenis Iri Hati, Apa Saja?

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah hasad (iri), karena dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar.” (HR Muslim)

Masih dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW juga mengingatkan kepada umatnya untuk tidak saling menghina, saling menzalimi, saling membohongi, dan saling merendahkan. Nabi SAW menyampaikan bahwa setiap Muslim itu bersaudara. Dan terhadap Muslim lainnya itu haram dan terjaga darah, harta dan kehormatannya

Rasulullah bersabda, “Takwa itu letaknya di sini (sambil menunjuk ke dada beliau sebanyak tiga kali). Dan cukuplah seseorang dalam kejelekan selama dia merendahkan saudaranya sesama Muslim.”

Iri hati adalah sifat manusia yang membenci ketika orang lain mendapatkan sesuatu yang melebihi darinya.

Sifat iri hati sendiri terbagi ke beberapa jenis.

Pertama, iri hati yang berusaha menghilangkan kenikmatan yang diperoleh orang lain dengan perbuatan buruk, baik melalui perkataan maupun perbuatan.

Kedua, iri hati yang berusaha mendapatkan kenikmatan orang lain tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri.

Ketiga, yaitu iri hati yang berupaya hanya untuk mencabut kenikmatan yang diterima orang lain tanpa ada keinginan untuk mendapatkannya. Justru yang ketiga inilah iri hati yang paling buruk dan berbahaya.

Allah SWT juga telah menggambarkan orang-orang Yahudi dengan sifat iri mereka. “Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS Al-Baqarah ayat 109)

Selain itu, Allah SWT juga berfirman, “Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) karena karunia yang telah diberikan Allah kepadanya? Sungguh, Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepada mereka kerajaan (kekuasaan) yang besar.” (QS An-Nisa ayat 54)

IHRAM

Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?

Bismillah, kepada Allah semata kita gantungkan harapan.

Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah ragu bahwa kehidupan yang sementara di alam dunia ini penuh dengan ujian dan cobaan. Belum lama dan masih terasa di tengah kita dampak pandemi bagi kehidupan umat manusia di beragai penjuru dunia. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin musibah bisa menjadi ladang pahala dengan kesabaran dan keridaan kepada takdir Allah atas dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Alqomah mengenai sosok orang yang sabar, “Dia mengetahui bahwa musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun rida dan pasrah.” Ya, begitulah pribadi yang tumbuh dari kekuatan iman dan akidah Islam.

Akan tetapi, sesungguhnya cobaan bukan hanya berupa musibah duniawi. Ada cobaan berupa perintah dan larangan Allah. Allah ingin menguji kita siapakah di antara kita yang paling baik dalam menghamba kepada Allah dan melakukan amal saleh. Allah Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِی خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَیَوٰةَ لِیَبۡلُوَكُمۡ أَیُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلًاۚ

“[Allah] Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian siapakah di antara kalian yang paling bagus amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Sebagaimana telah populer tafsir (penjelasan) dari Fudhail bin Iyadh bahwa yang paling bagus amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar. “Ikhlas” yaitu dikerjakan karena Allah, sedangkan “benar” maksudnya adalah dengan mengikuti sunah/tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sinilah kita mengetahui bahwa ujian di atas keimanan itu menjadi suatu keniscayaan. Orang tidak akan dibiarkan mengaku beriman kemudian dibiarkan begitu saja tanpa deraan ujian dan cobaan.

Allah Ta’ala berfirman,

أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن یُتۡرَكُوۤا۟ أَن یَقُولُوۤا۟ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا یُفۡتَنُونَ
وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَیَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ صَدَقُوا۟ وَلَیَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِینَ

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan, ‘Kami beriman’ begitu saja dalam keadaan tidak diberi cobaan/ujian? Sungguh Kami telah memberikan ujian kepada orang-orang sebelum mereka. Maka Allah benar-benar mengetahui/melihat siapakah orang-orang yang benar (imannya) dan siapakah orang-orang yang pendusta.” (QS. Al-’Ankabut: 2-3)

Maka, keberuntungan yang hakiki bagi seorang insan di muka bumi ini bukanlah berupa tumpukan harta, tingginya jabatan, wajah yang cantik dan rupawan, kemewahan, atau ketenaran yang tersiar seantero jagad. Keberuntungan ada pada iman dan amal saleh. Kemuliaan ada pada takwa dan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلۡعَصۡرِ
إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ
إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)

Nikmat yang Allah curahkan kepada kita sangat banyak, bahkan tak terhingga. Akan tetapi, sayang seribu sayang banyak orang yang melupakan dan mengingkarinya. Sampai-sampai Allah ceritakan di dalam kitab-Nya bahwa betapa sedikit di antara hamba-hamba Allah yang pandai bersyukur kepada-Nya. Padahal syukur inilah syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan yang berupa nikmat dan kemudahan. Sebagaimana ketundukan merupakan syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan berupa perintah dan larangan.

Sebagaimana dikatakan oleh seorang ulama terdahulu, “Risalah/wahyu ini datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan risalah itu kepada kita, dan kewajiban kita adalah pasrah dan tunduk menerima ajarannya.” Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Dan tidak akan kokoh pijakan keislaman seorang hamba kecuali di atas sikap pasrah dan ketundukan.”

Sabar dan syukur adalah sebuah keniscayaan bagi seorang mukmin. Tunduk kepada hukum Allah merupakan jalan lurus yang mengantarkan hamba menuju kebahagiaan. Allah Jalla Dzikruhu berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنࣲ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۤ أَمۡرًا أَن یَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِیَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن یَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَـٰلࣰا مُّبِینࣰا

“Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin lelaki maupun perempuan apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, kemudian masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Karena itulah, para ulama Islam menyimpulkan sebuah definisi ringkas yang merangkum sekian banyak pokok ajaran Islam, bahwa Islam adalah “kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan penuh ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.” Dengan demikian, Islam dibangun di atas akidah dan pemurnian ibadah kepada Allah. Iman mencakup kewajiban beribadah kepada Allah semata dan mengingkari sembahan selain-Nya (thaghut).

Sehingga, dakwah para nabi dan rasul di sepanjang zaman tidak pernah lepas dari seruan tauhid dan pemurnian ibadah kepada Rabb Penguasa alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ

“Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan,’ Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut!’” (QS. An-Nahl: 36)

Inilah keindahan ajaran Islam. Inilah rahmat bagi segenap insan. Dakwah tauhid yang membebaskan manusia dari perbudakan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah Zat yang memberikan segala macam kenikmatan dan kemudahan.

Maka, sungguh memilukan apabila dakwah tauhid ini dijuluki sebagai pemecah belah persatuan, atau dianggap sebagai musuh kemanusiaan, atau dicap sebagai perusak ketentraman, atau dituduh sebagai sihir dan ocehan orang yang tidak waras/gila. Subhanallah! Akan tetapi, seperti itulah realita dan kenyataan yang terjadi di tengah manusia. Sehingga para nabi dijuluki sebagai orang gila atau tukang sihir. Sehingga para rasul dimusuhi, bahkan diperangi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mendakwahkan tauhid pun disakiti oleh kaumnya dan para pembesar kafir jahiliyah yang tidak rela agama nenek moyang mereka ditinggalkan manusia.

Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah. Meskipun demikian, Allah sama sekali tidak akan menelantarkan hamba-Nya. Allah pasti akan memberikan pertolongan bagi mereka yang tulus dan serius dalam membela agama-Nya. Karena, sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agama tauhid ini. Allah berfirman,

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ یَنصُرۡكُمۡ وَیُثَبِّتۡ أَقۡدَامَكُمۡ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong agama Allah, pasti Allah menolong kalian dan meneguhkan kaki-kaki kalian.” (Muhammad : 7)

Maka, kebenaran pasti akan menang dan kebatilan pasti sirna. Walaupun ada kalanya mereka yang memperjuangkan iman itu harus mati di jalan Allah karena mempertahankan akidahnya.

Kebenaran ini pasti akan dimenangkan oleh Allah. Meskipun demikian, ia harus melalui berbagai macam bentuk ujian dan cobaan. Janganlah Anda heran, karena seperti itulah ketetapan dan sunah Ar-Rahman bagi umat ini. Lihatlah kesabaran sahabat Bilal dalam mempertahankan imannya. Lihatlah kesabaran Yasir dan Sumayyah yang bersabar menghadapi siksaan musyrikin hingga Allah wafatkan mereka dalam keadaan mati syahid. Lihatlah kesabaran para sahabat Muhajirin yang harus pergi meninggalkan kampung halamannya demi menyelamatkan akidah dan dakwah tauhid ini. Harta, kedudukan, jabatan, dan nyawa sekalipun rela untuk mereka korbankan demi Allah.

Apa yang membuat kita ragu? Kesabaran Imam Ahmad rahimahullah dalam menghadapi tekanan penguasa pada 3 periode kekhalifahan adalah teladan iman dan panutan kesabaran bagi para pejuang tauhid dan keikhlasan. Kita bukanlah pengejar kursi jabatan! Kita juga bukan barisan penjilat kekuasaan! Kita bukanlah budak dolar ataupun boneka negara adidaya. Kita adalah sebuah kaum yang telah dimuliakan oleh Allah dengan Islam. Kapan saja kita mencari kemuliaan dengan selain cara-cara Islam pastilah Allah akan menghinakan kita, cepat atau lambat, suka atau tidak suka.

Apakah yang kita cari selama ini, saudaraku? Bukankah kita mendambakan limpahan berkah, curahan hidayah, dan kemakmuran bagi negeri dan bangsa ini? Lalu, adakah jalan menuju ke sana selain iman dan takwa serta tauhid yang terhunjam kuat di dalam sanubari?! Apakah kita akan merusak persaudaraan kaum muslimin disebabkan beberapa perbedaan furu’iyah ijtihadiyah? Apakah kita hamba-hamba Allah tega merusak tempat ibadah di mana manusia bersujud di hadapan Allah mengharap surga dan takut dari neraka-Nya? Bukankah Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

المؤمن لِلْمؤْمن كالبُنْيان يَشُدُّ بَعْضُه بَعْضا

“Kaum beriman satu dengan yang lainnya seperti sebuah bangunan, dimana satu bagian menjadi penguat/pendukung bagi sebagian yang lain.” (HR. Bukhari)

Apakah kita hendak merusak fasilitas umum dan aset kaum muslimin dengan dalih membela ajaran warisan nenek moyang? Jika kita kaum muslimin bisa membiarkan rumah ibadah agama lain dalam keadaan aman tidak diganggu, maka sungguh menyedihkan jika ada segelintir kaum yang tega merusak masjid dengan dalih membela adat tradisi dan budaya. Di manakah orang-orang yang gemar berteriak menyerukan toleransi, HAM dan persaudaraan?! Wallahul musta’aan.

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.

Sumber: https://muslim.or.id/71674-dakwah-tauhid-perusak-persatuan.html

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Jamaah Umroh

Arab Saudi kembali menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona di Masjidil Haram Mekah. Kerajaan juga menetapkan aturan baru untuk jamaah umrah, merujuk pada peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron dalam beberapa pekan terakhir.

Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah mengalokasikan 34 rute atau trek di area Tawaf di sekitar Ka’bah Suci untuk jamaah umroh. Aturan itu dilakukan untuk membagi waktu keberangkatan dan ibadah jamaah umroh menjadi beberapa kloter. Kerajaan juga kembali menempelkan stiker jarak sosial, sebelumnya telah dilepas, untuk menjaga terjaganya jarak sosial antar jamaah. 

Direktur Administrasi Perencanaan Kerumunan Ayman Falamban mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menerapkan semua protokol dan standar kualitas dan keamanan bagi pengunjung Masjidil Haram melalui beberapa prosedur, seperti jarak sosial dan alokasi rute tertentu, untuk meningkatkan tingkat layanan yang ditawarkan selama musim umroh ini.

Oktober lalu, Arab Saudi mulai melonggarkan pembatasan Covid-19, mengizinkan pertemuan dan mencabut beberapa mandat masker bagi mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin. Di Makkah dan Madinah aturan pembatasan pengunjung Masjidil Haram juga sempat dicabut. Namun aturan itu kembali diberlakukan pada tahun baru setelah kasus pertama varian Omicron Covid-19 terdeteksi di Arab Saudi.

Mulai Kamis lalu, pembatasan sosial menjadi wajib di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah. Orang-orang yang melakukan ziarah umrah harus mematuhi langkah-langkah baru ini sambil mengenakan masker dan tetap berpegang pada jam yang dialokasikan untuk mereka.

Salah satu aturan baru untuk kunjungan umroh termasuk membatasi izin bagi setiap jamaah, satu izin setiap 10 hari. Menurut pernyataan Kementerian Haji dan Umroh, masa tunggu 10 hari sekarang wajib antara dua kunjungan umrah yang terpisah.

Awal pekan ini, Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengatakan telah memberikan layanan tambahan dan tenaga untuk mengelola musim haji saat ini, dengan membuka 58 pintu masuk dan keluar ke Tanah Suci, serta mengalokasikan lebih dari 4.000 pekerja, yang akan bertanggung jawab untuk membersihkan lahan hingga 10 kali per hari.

Sumber:

https://www.thenationalnews.com/coronavirus/2022/01/06/saudi-arabia-reimposes-anti-covid-measures-at-grand-mosque-amid-omicron-fears/

IHRAM

Maafkan Aku Yaa Allah, Aku Tunanetra (Bag. 2): Bukan karena Jauhnya Masjid

Baca bagian sebelumnya Maafkan Aku Yaa Allah, Aku Tunanetra (Bag.1): Pulangnya Hati

Buta tidak menjadi uzur untuk mendatangi panggilan Allah Ta’ala. Terbatasnya penglihatan bukan jadi alasan untuk tidak segera menegakkan tiang agama. Kaki harus tetap melangkah meski harus tertatih meraba apa yang ada di hadapannya. Kadang terjatuh, terperosok di jalan, tersandung batu, atau menabrak tembok.

Berjalan menuju masjid terlihat penuh tantangan bagi orang buta sepertiku. Mencari pintu masjid pun bukan hal sepele yang begitu saja mudah dilakukan. Menemukan saf salat juga menjadi hal yang cukup rumit. Mungkin seperti itu juga yang dirasakan oleh lelaki buta yang menemui Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu,

 أَتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ : (( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ )) قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : (( فَأجِبْ ))

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kedatangan seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat salat di rumahnya. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah Engkau mendengar panggilan salat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut’ (HR. Muslim no. 503).

Keutamaan Shalat Jamaa

Yaa Allah, maafkan aku yang kadang lambat memenuhi seruanmu. Yaa Allah, maafkan aku yang tidak segera memilih saf salat paling depan. Yaa Allah, bersihkan hati ini dari penyakit yang terkadang muncul ketika melihat orang-orang yang Engkau beri nikmat kesehatan fisik, namun tidak menggunakannya untuk bersegera memenuhi panggilan-Mu.

Apa yang membuatnya berat untuk melangkahkan kakinya ke masjid? Sedangkan mereka telah Allah Ta’ala berikan berbagai sebab yang membuatnya mudah berjalan menuju masjid dan bersegera melaksanakan kewajiban salat berjamaah. Padahal banyak saudara muslim yang kesulitan untuk sekedar melangkahkan kakinya menuju rumah Allah. Bukan karena jauhnya hati mereka dari masjid, namun memang karena keterbatasan fisik membuatnya demikian.

Setiap langkah yang banyak disepelakan dan dilalaikan itu sesungguhnya sangat berarti. Bahkan Allah Ta’ala memberikan keutamaan besar di dalamnya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

Barang siapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat” (HR. Muslim no. 666).

Engkau yang masih bisa berjalan dengan mudah, diberikan kesehatan badan dan akal untuk lebih mudah mengerjakan berbagai amal ibadah, hujah (alasan) apa yang akan bisa Engkau berikan di hadapan Allah Ta’ala jika seluruh anggota tubuh telah memberikan persaksian?

Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka. Dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. Yasin: 65).

Syekh ‘Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menjelaskan,

شهد عليهم كل عضو من أعضائهم، فكل عضو يقول: أنا فعلت كذا وكذا، يوم كذا وكذا. وخص هذه الأعضاء الثلاثة، لأن أكثر الذنوب، إنما تقع بها، أو بسببها

“Anggota badan akan bersaksi memberatkan manusia. Setiap anggota badan akan mengatakan, ‘Saya telah melakukan ini dan itu, pada hari ini dan itu.’ Dan dikhususkan tiga anggota badan dalam ayat ini (pendengaran, penglihatan, dan kulit) karena mereka lah yang paling banyak berbuat dosa. Mereka yang mengerjakannya atau mereka menjadi sebab terjadinya dosa” (Tafsir As-Sa’di).

[Bersambung]

***

Penulis: Fauzan Harry Saktyawan

Sumber: https://muslim.or.id/71628-maafkan-aku-yaa-allah-aku-tunanetra-bag-2-bukan-karena-jauhnya-masjid.html

Kemenag: Pelaksanaan Umrah akan Dibuka 8 Januari 2022

Pemerintah melalui Kementerian Agama menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 akan kembali dibuka per 8 Januari 2022. Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi pun terus dilakukan.

Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menegaskan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jamaah.

Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (06/01/2022).

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman.

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.

Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.*

HIDAYATULLAH

Hukum Memelihara Boneka Arwah

oneka arwah atau spirit doll belakangan viral di media sosial dan media maenstream. Boneka arwah kian mendapatkan tempatnya di Indonesia disebabkan tren di kalangan artis. Yang secara terang-terangan mengaku adopsi boneka tersebut selayaknya bayi yang hidup.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum bermain dengan boneka arwah? Pun bagaimana fikih tentang mengadopsi boneka arwah?

Pada dasarnya hukum bermain boneka bagi anak perempuan hukumnya boleh. Hal sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, bahwa Aisyah binti Abu Bakar pernah bermain boneka disaksikan Rasulullah, beliau tidak melarangnya.

كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى

“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku.

Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130).

Sementara itu dalam kitab Al Mausu’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyyah, bahwa para  jumhur ulama menyatakan boleh bagi anak perempuan bermain boneka. Akan tetapi ada pengecualian dari  Qadhi Iyad. Ia menjelaskan bahwa kebolehan bermain boneka tersebut saat anak-anak tersebut masih kecil (belum baligh).

Pendapat itu dibantah oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari, yang menjelaskan bahwa perempuan yang sudah balik masih diperbolehkan untuk bermain boneka, dan memajang boneka. Pasalnya, ada hadis yang menunjukkan Aisyah masih bermain boneka sesaat setelah perang Tabuk, walhasil Aisyah sudah baligh ketika itu (red; perang Tabuk).

Simak penjelasan kitab Al Mausu’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyyah berikut;

تقدم ان قول الجمهور جواز صناعة اللعب المذكورة . فاستعمالها جائز من باب اولى, ونقل القاضي عياض جوازه عن العلماء , وتابعه النووي في شرح صحيح مسلم, قال : قال القاضي ; يرخص لصغار البنات.

والمراد بصغار البنات من كان غير بالغ منهن — إلى أن قال — وقال ابن حجر وفي الجزم فيه نظر لكنه محتمل لأن عائشة رضي الله عنها كانت في غزوة خيبر بنت أربع عشرة وأما في غزوة تبوك فكانت قد بلغت قطعا فهذا يدل على أن الترخيص ليس قاصرا على من دون البلوغ منهن بل يتعدى إلى مرحلة ما بعد البلوغ ما دامت الحاجة قائمة لذلك.

Artinya; Telah terdahulu pendapat para ulama bahwa bermain /membuat boneka hukumnya diperbolehkan. Dan memakainya juga boleh, itu sudah di bab pertama. Qadhi Iyad menukilkan pendapat bahwa ulama membolehkan bermain boneka.

Pendapat tersebut diikuti oleh Imam Nawawi dalam kitab Shahih Muslim, Imam Nawawi berkata; Qadi Iyad berkata; keringanan hukum bermain boneka diperbolehkan disebabkan karena masih kecil.

Yang dimaksud dengan anak-anak perempuan kecil adalah mereka yang belum sampai baligh-sampai ucapan- . Dan Ibnu Hajar berkata,”dan masih terdapat perdebatan mengenai kepastian tersebut, melainkan masih ada kemungkinan karena Aisyah.

Pasalnya, pada saat perang Khaibar adalah gadis berumur empat belas tahun, sedangkan pada saat perang Tabuk, sudah baligh, maka hal ini menunjukkan bahwa kemurahan tersebut bukan hanya karena belum baligh akan tetapi juga sampai pada sesudah baligh selama masih terdapat hajat.

Untuk persoalan memajang boneka dan gambar, Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi, dalam kitabnya Mausu’ah Fatawa as-Sya’rawi, menyebutkan  bolehnya memajang gambar makhluk bernyawa. Simak penjelasannya;

 س: ما القول فيمن يزينون الحائط برسوم بعض الحيوانات؟ هل هذه ينطبق عليها ما ينطبق على التماثيل البارزة المجسدة من تحريم؟   (ج): يقول فضيلة الشيخ الشعراوى: لا شيء في ذلك، ولكن ما حرم هو ما يفعله البعض لتقديس وتعظيم هذه الحيوانات، أما أن ترسم لكي يستعمل في الزينة فلا مانع من ذلك   “

Soal; Bagaimana pendapat Syekh terkait seseorang yang menghiasi tembok dengan gambar ataupun lukisan sebagian hewan? Apakah dalam permasalahan ini, sebagaimana berlaku pada patung yang berbentuk jasad yakni hukum haram?

Jawaban Syekh as-Sya’rawi; Persoalan di atas (gambar dan lukisan yang bernyawa) tidak perlu dipermasalahkan, hal yang diharamkan adalah perbuatan yang dilakukan sebagian orang berupa mengultuskan dan mengagungkan gambar hewan tersebut. Sedangkan melukis hewan dengan tujuan untuk digunakan menghias (tembok) maka tidak ada larangan.

Adapun persoalan terkait boneka arwah yang mengandung unsur kleniknya sebaiknya dihindari, jika sampai menimbulkan mudharat. Terlebih bila sampai menyesatkan akidah kaum muslimin. Demikian penjelasan tentang hukum memelihara boneka arwah.

BINCANG SYARIAH

Terbitkan M-Paspor, Kini Buat Paspor Cukup Lewat Aplikasi

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan aplikasi M-Paspor.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan aplikasi M-Paspor. Melalui aplikasi itu, pemohon paspor kini dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Sehingga pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. 

“Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodasi tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, dalam siaran persnya, Jumat (31/12).

Menurut Arya, pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada Playstore dan menginstal di gawai. Selanjutnya pemohon mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. 

Kemudian berikutnya pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia baik secara daring seperti marketplace maupun luring seperti bank, Kantor Pos dan minimarket. Batas waktu pembayaran, yaitu dua jam setelah dokumen diunggah.

“Untuk saat ini kami masih soft launching, kantor Imigrasi yang akan membuka kuota antrean paspor pertama kali di aplikasi M-Paspor adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Tangerang.”, tutur Arya. 

Sementara ini, kata Arya, aplikasi M-Paspor baru dapat diakses oleh pengguna gawai Android. Sedangkan, versi iOS masih dalam tahap approval oleh Appstore. “Untuk tahap terakhir, yaitu penyerahan paspor, pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT Pos Indonesia,” kata Arya.

IHRAM

M-Paspor Beri Alternatif Jamaah Membuat Paspor

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengundang beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan uji coba aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Salah satu yang diundang adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Nasrullah Jasam, mengatakan kedatangan mereka adalah untuk melihat alur aplikasi M-Paspor yang masih dalam tahap pengembangan, serta masih melayani permohonan M-Paspor baru dan penggantian.

Ia menilai aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya Ditjen Imigrasi juga sudah memliki fasilitas pembuatan paspor seperti Paspor Keliling dan Eazy Paspor.

“Program M-Paspor ini memberikan alternatif jamaah dalam membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekarang ada pilihan lagi M-Paspor,” ujar Nasrullah dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (6/1).

Ia berharap, dalam masa pandemi seperti saat ini, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor. Layanan ini dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.

Nasrullah menyebut di masa pandemi ini, jamaah bisa memanfaatkan M-Paspor karena prosesnya sangat singkat,  dimana kurang dari empat menit semua prises telah selesai. Karenanya, layanan ini bisa menjadi pilihan jamaah dan bisa dimanfaatkan.

Pihaknya juga sudah memberikan masukan-masukan terkait aplikasi M-Paspor. Salah satunya, pada kolom nama pemohon paspor diharap dapat disesuaikan dengan sistem dari Pemerintah Arab Saudi.

“Saya kira ini harus direspon dengan baik dan akan disampaikan juga sampai ke level jamaah agar dapat memanfaatkan fasilitas M-Paspor ini,” lanjut dia.

Kedepannya, ia sangat berharap bisa tetap bersinergi dengan Imigrasi, mengingat ada banyak fasilitas yang dapat memudahkan jamaah haji.

“Prinsipnya kita persiapkan segala sesuatunya, mudah-mudahan tahun 2022 ini ada haji dan program M-Paspor ini dapat memberikan alternatif pembuatan paspor kepada jemaah,” ujarnya.

Direktur Lalu lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Arman Aris, mengatakan undangan bagi beberapa K/L dalam uji coba ini adalah untuk meminta usul, saran dan masukan, dalam menyempurnakan sistem yang nantinya akan dievaluasi dan diperbaiki. Hal ini dilakukan demi pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jasa keimigrasian, khususnya perihal paspor. 

“Uji coba M-Paspor ini untuk melihat kelemahan-kelemahan pada aplikasi. Mudah-mudahan tanggal 26 Januari nanti akan dilaunching di seluruh Indonesia,” ujar Amran.

Terkait layanan haji dan umrah, Kantor Imigrasi masih bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk melayani jamaah. Mereka yang ingin membuat paspor dengan mendatangi Kanim setempat, memanfaatkan fasilitas Paspor Keliling, fasilitas Eazy Paspor ataupun dengan jemput bola.

“Kita jemput bola atau menggunakan eazy pasport bagi calon jamaah haji. Kalau umrah, mereka bisa datang ke Kantor Imigrasi terdekat atau menggunakan layanan eazy pasport, ataupun bisa dengan kolektif agar terlaksananya pelayanan prima dan terhindar dari calo,” ucap dia.

Uji coba M-Paspor ini disebut akan dilakukan di tiga Kantor Imigrasi yang dimulai pada tanggal 4 hingga 20 Januari 2022. Adapun tiga kantor yang dimaksud adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang. 

IHRAM