Teks Khotbah Jumat: Sungguh Allah akan Mencukupi Hamba-Nya

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ

<>أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Bertakwalah kepada Allah Ta’ala, taatilah seluruh perintah-Nya, dan janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya! Karena dengan ketakwaan inilah, Allah Ta’ala akan menghapus kesalahan-kesalahanmu, dan dengannya pula pahala kebaikanmu akan dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.(QS. At-Talaq: 5)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Kita hidup di zaman yang penuh dengan fitnah dan ujian, baik fitnah yang nampak maupun yang tidak nampak. Zaman di mana ujian datang bertubi-tubi. Satu ujian lalu diiringi dengan ujian lainnya. Zaman di mana syubhat dan syahwat tersebar luas. Kesemuanya itu, wahai jemaah sekalian, seringkali akhirnya merusak keistikamahan seorang hamba, menggoyahkan iman, serta melemahkan tauhid mereka, terkecuali bagi hamba-hamba Allah Ta’ala yang telah Allah Ta’ala rahmati dan Allah jaga.

Fitnah dan ujian ini tak terkecuali juga masuk ke rumah tangga kaum muslimin. Maraknya perselingkuhan dan perceraian, hilangnya keteladanan dan kasih sayang dari sosok ayah dan ibu, hingga kedurhakaan anak terhadap kedua orangtuanya pun terjadi.

Mengapa semua ini bisa terjadi, wahai jemaah sekalian?

Tentu salah satu sebabnya adalah jauhnya mereka dari Pencipta mereka sendiri, Allah ‘Azza Wajalla, serta mudahnya mereka di dalam meninggalkan ketaatan kepada Allah dan melakukan kemaksiatan.

Lalu, kiranya apa solusi yang ditawarkan oleh syariat untuk menyembuhkan dan menolak semua fitnah dan ujian ini?

Jemaah Jumat yang berbahagia, ternyata solusinya telah Allah Ta’ala sebutkan dan Allah tekankan ribuan tahun yang lalu dalam firman-Nya,

أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ

Bukankah Allah yang mencukupi hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar: 36)

Al-Imam As-Sa’di rahimahullah menyebutkan,

“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-Nya?” maksudnya, bukankah termasuk dari bagian kebaikan, kemurahan, dan perhatian-Nya kepada hamba-Nya yang melaksanakan pengabdian (penghambaan) kepada-Nya, mematuhi perintah-perintah-Nya, dan menjauhi larangan-larangan-Nya, terutama kepada manusia yang paling sempurna ‘ubudiyahnya kepada Rabbnya, yaitu Muhammad, bahwasanya Allah cukup untuk melindunginya dalam perkara agama dan dunianya, serta membelanya dari orang-orang yang menghendaki keburukan terhadapnya?”

Pada ayat tersebut, Allah Ta’ala menekankan bahwasanya diri-Nya adalah satu-satu-Nya penolong bagi seorang hamba, satu-satu-Nya solusi untuk menghadapi fitnah dan ujian yang ada, dan satu-satu-Nya solusi untuk memecahkan permasalahan yang tersebar di sekitar kita. Oleh karena itu, siapapun yang menginginkan solusi atas setiap permasalahan yang sedang dihadapinya, menginginkan rasa aman dari fitnah syubhat dan syahwat, hendaknya ia memperbaiki hubungannya dengan Allah Ta’ala, bergantung hanya kepada-Nya, dan tidak terlalu bergantung dengan manusia. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3).

Jemaah Jumat yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala.

Dalam kehidupan ini, tidak ada yang menjadi kewajiban kita, kecuali berusaha. Adapun hasil dan sisanya, maka harus kita serahkan dan kita pasrahkan kepada Allah Ta’ala. Inilah makna sebenarnya dari tawakal yang Allah Ta’ala perintahkan kepada hamba-hamba-Nya.

Dengan tawakal ini, setiap permasalahan insyaAllah akan menemukan solusinya, setiap kebutuhan akan tercukupi, dan setiap kesusahan akan menjadi mudah dan ringan bagi seorang hamba. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗ

“Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At-Talaq: 3)

Jangan pernah merasa sungkan, gengsi, dan sombong di dalam meminta dan memohon kepada Allah Ta’ala. Sungguh hal tersebut akan merugikanmu dan merusak hatimu. Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah mengatakan,

“Hati ini (mudah) terkena dua penyakit besar jika seorang hamba tidak segera menyadari dan memperbaikinya. Keduanya cenderung merusak dan itu tak terelakkan, yaitu: riya’ (pamer dan haus pujian) dan rasa sombong. Maka, obat riya’ adalah firman Allah Ta’ala,

اِيَّاكَ نَعْبُدُ

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah.” (QS. Al-Fatihah: 5)

Adapun obat kesombongan adalah firman Allah Ta’ala,

وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

“Dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (Madariju As-Salikin 1/54).

Wallahu a’lam bisshawab.

أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Yakinlah bahwa Allah Ta’ala yang akan memenuhi semua kebutuhanmu, memuliakanmu, menyucikan hatimu, dan mengangkat penyakitmu. Ia berfirman mengenai pernyataan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (QS. As-Syu’ara’: 80)

Saat muncul kekhawatiran terkait masa depan anak cucu kita, terkait rezeki mereka, maka kembalilah kepada Allah Ta’ala, bertawakallah kepada-Nya,

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa’: 9)

Sungguh wahai jemaah Jumat sekalian, Allah itu Mahamampu atas segala sesuatu.

Siapakah kiranya yang menyelamatkan Yunus ‘alaihis salam dari perut ikan paus yang gelap gulita? Siapakah kiranya yang menyembuhkan Nabi Ayyub dari penyakit ganas yang menimpanya? Siapakah kiranya yang menyelamatkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dari panasnya api? Dan siapakah kiranya yang menjaga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta sahabatnya dari penglihatan orang-orang musyrikin yang memburunya? Bukankah semuanya itu Allah ‘Azza Wajalla yang Mahamampu?!

Sungguh benar firman-Nya,

أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ

Bukankah Allah yang mencukupi hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar: 36)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Sebab terpenting agar senantiasa mendapatkan penjagaan dan bantuan dari Allah Ta’ala adalah dengan menjaga batas-batas dan hak-hak Allah Ta’ala yang telah Ia tentukan, melaksanakan perintah-Nya, serta menjauhi larangan-Nya, dan menjaga orang-orang di sekeliling kita agar tidak terganggu oleh diri kita. Saat kita telah berusaha menjaga dan melaksanakan semua itu, Allah Ta’ala akan menjaga kita dari segala macam bentuk keburukan, kejelekan, dan tipu daya. Allah Ta’ala berfirman,

لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ

“Bagi manusia, ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

احفَظِ اللهَ يَحفَظْك، احفَظِ اللهَ تَجِدْه تُجاهَك، إذا سَأَلتَ فاسأَلِ اللهَ، وإذا استَعَنتَ فاستَعِنْ باللهِ

“Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Apabila kamu meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Apabila engkau memohon pertolongan, maka mintalah kepada Allah.” (HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad no. 2669)

Sungguh surah Az-Zumar ayat ketiga puluh enam merupakan ayat yang agung, ayat yang memberikan rasa aman, kenyamanan, dan ketenangan pada jiwa. Di mana saat Allah Ta’ala menolong dan mencukupi seorang hamba, maka tak ada lagi yang perlu dikhawatirkan dan ditakuti lagi olehnya. Allah Ta’ala yang akan melindunginya dari beragam keburukan dan Allah Ta’ala juga yang akan meringankan beban dan ujian yang sedang dihadapinya. Allah Ta’ala mengisahkan bagaimana kehidupan seseorang hamba yang layak mendapatkan kecukupan dan bantuan dari Allah Ta’ala, cara hidup yang seharusnya kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia berfirman,

وَعِبَادُ الرَّحۡمٰنِ الَّذِيۡنَ يَمۡشُوۡنَ عَلَى الۡاَرۡضِ هَوۡنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الۡجٰهِلُوۡنَ قَالُوۡا سَلٰمًا  وَالَّذِيۡنَ يَبِيۡتُوۡنَ لِرَبِّهِمۡ سُجَّدًا وَّقِيَامًا

“Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati. Dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, ‘Salam.’ Dan orang-orang yang menghabiskan waktu malam untuk beribadah kepada Tuhan mereka dengan bersujud dan berdiri.” (QS. Al-Furqan: 63-64)

Ya Allah Yang Maha Mengasihi lagi Maha Mencukupi, cukupkanlah diri kami dengan semua karunia dan pertolongan-Mu, mudahkanlah semua urusan kami, berikanlah solusi atas semua permasalahan yang sedang kami hadapi, jauhkanlah kami dari fitnah syubhat dan syahwat yang berbahaya ini. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-Mu yang senantiasa bergantung hanya kepada-Mu, jadikanlah kami hamba-Mu yang mudah di dalam melaksanakan ketaatan kepada-Mu, hamba-Mu yang berusaha keras untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada-Mu

Amiin Ya rabbal ‘alamin.

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/86689-allah-akan-mencukupi-hambanya.html

5 Keutamaan Sholawat di Hari Jumat yang Sangat Dahsyat

Dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 56 Allah SWT berfirman mengenai perintah umat Islam bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Allah swt dan para malaikat juga melakukan hal tersebut.

Arab: اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

Latin: innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna ‘alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ ‘alaihi wa sallimụ taslīmā

Artinya: Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.

Memperbanyak sholawat di malam Jumat memiliki keutamaan tersendiri. Apa saja?
Berikut keajaiban shalawat di hari Jumat:

1. Disaksikan Nabi Muhammad

Sholawat yang dibaca pada hari Jumat akan disaksikan sendiri oleh Nabi Muhammad SAW. Dikutip dari buku ‘Rahasia & Keutamaan Hari Jumat’ karya Komarudin Ibnu Mikam, Rasulullah pernah bersabda

“Sesungguhnya harimu yang paling utama ialah hari Jumat, maka perbanyak lah shawalat kepadaku di hari itu, karena ucapan shalawatmu akan dihadapkan (sampai) kepadaku!”

2. Dibalas oleh Allah SWT

Dalam hadist riwayat Ahmad dari Abu Thalhah Anshari, Nabi Muhammad pernah suatu hari berseri-seri wajahnya. Para sahabat pun bertanya mengapa wajahnya memperlihatkan kegembiraan, Nabi pun bersabda,

“Memang, malam tadi ada yang datang kepadaku dari Tuhanku azza wa jalla, firman-Nya, ‘Siapa saja di antara umatmu memberi satu shalawat kepadamu, Allah akan mencatatkan baginya sepuluh kebajikan dan menghapus darinya sepuluh kejahatan serta meninggikan derajatnya sepuluh tingkat dan menjawab shalawatnya itu.”

3. Dekat dengan Rasulullah di Hari Kiamat

Dalam hadist riwayat Turmudzi, dari Ibnu Mas’ud RA, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Orang yang paling dekat denganku nanti pada hari kiamat adala mereka yang paling banyak membaca shalawat untukku.”

4. Dikabulkan Doa

Dalam Kitab Lubabul Hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tiada lah sebuah doa, kecuali antara doa dan langit terdapat sebuah hijab (penghalang) hingga ia bershalawat kepadaku. Jika bershawalat kepadaku, terkoyak lah hijab tersebut dan terangkat doanya.”

5. Orang yang Tidak Bershalawat Termasuk Golongan Hina dan Kikir

Dalam hadits riwayat Turmudzi, dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad bersabda, “Sungguh hina orang yang mendengar namaku disebut, kemudian ia tidak membacakan shalawat untukku.”

Sementara itu, sholawat yang dibaca pada hari Jumat adalah “Allahumma shalli ‘ala Muhammadin Nabiyyi wa-azwajihi ummahatil mukminina wa dzuriyatihi wa-ahlibaitihi kama shallaita ‘ala aali ibrahima innaka hamidun majiid.”

Artinya: Ya Allah beri lah shalawat kepada Muhammad yang menjadi Nabi itu dan kepada istri-istrinya, ibu kaum mukminin. Begitupun kepada anak cucu dan kaum keluarganya, sebagaimana telah Engkau berikan kepada keluarga Ibrahim, sungguh Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.

Sahabat Hikmah, jangan lupa keutamaan shalawat di hari Jumat ya!

Detik

Hari Jumat, Saatnya Mengingatkan untuk Memperbanyak Shalawat

Hari ini kembali Jumat datang. Anjuran memperbanyak shalawat di hari Jum’at mungkin banyak kita lupakan. Oleh karena itu, nasehat kali ini untuk mengingatkan hal ini.

Keutamaan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diuraikan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ أَوْ سَأَلَ لِي الوَسِيْلَةَ حَقَّتْ عَلَيْهِ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ

“Barangsiapa bershalawat kepadaku atau meminta agar aku mendapatkan wasilah, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat nanti.” (Hadits ini terdapat dalam Fadhlu Ash Sholah ‘alan Nabiy no. 50, Isma’il bin Ishaq Al Jahdiy. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani).

Kemudian Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim no. 408)

Membaca shalawat juga diperintahkan Allah SWT, sebagaimana termaktub dalam Alquran (QS. Al Ahzab: 56) :

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya” (QS. Al Ahzab: 56).

Anjuran memperbanyak shalawat di hari Jumat ini juga termaktub pada sabda Rasulullah di bawah ini :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya).

Mari memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Ingatlah, makna shalawat adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Abul ‘Aliyah,

صَلاَةُ اللَّهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلاَئِكَةِ

“Shalawat Allah adalah pujian-Nya kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan para malaikat.” (HR. Bukhari no. 10).

Sebagian ulama mengatakan makna shalawat dari Allah adalah rahmat, dari malaikat adalah istigfar (mohon ampunan) dan dari manusia adalah do’a. Semoga kita dimudahkan Allah untuk mengamalkan shalawat ini. Semoga Allah selalu memberi kita ilmu yang bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

KLIKKBMI

Lebih Utama Mana, Sedekah kepada Keluarga atau Orang Lain?

Selain menjalankan ibadah-ibadah pokok, seseorang belum dianggap mendapatkan kebaikan hingga rela memberikan harta yang dicintai. Di dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha Mengetahui.” (QS Ali Imran: 92)

Selain Al-Qur’an, banyak hadits yang menegaskan tentang keutamaan-keutamaan orang yang mau bersedekah. Di antaranya bahwa bersedekah bisa mematikan panasnya alam kubur, bisa memberikan naungan pada hari kiamat kelak, dan lain sebagainya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Amir mengatakan:

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُورِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ

Artinya: “Sesungguhnya sedekah pasti bisa meredam orang-orang yang melaksanakannya dari hawa panasnya kubur. Pada hari kiamat, orang yang beriman akan mendapat naungan (berteduh) di bawah sedekahnya (saat di dunia).” (Syu’abul Iman: 3076). 

Kemudian apabila ada orang ingin bersedekah namun bingung mana yang semestinya didahulukan antara memberikannya kepada keluarga terlebih dahulu atau orang lain, bagaimana sebaiknya? 

Menurut penyataan Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, ulama telah sepakat bahwa bersedekah kepada sanak famili lebih utama dibandingkan yang lain berdasarkan referensi beberapa hadits.

أَجْمَعَتْ الْأُمَّةُ عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْأَقَارِبِ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ وَالْأَحَادِيثُ فِي الْمَسْأَلَةِ كَثِيرَةٌ مَشْهُورَةٌ

Artinya: “Ulama sepakat bahwa sedekah kepada sanak kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Hadits-hadits yang menyebutkan hal tersebut sangat banyak dan terkenal.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 238) 

Di antara hadits yang dibuat dasar pernyataan Imam Nawawi di atas adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri berikut: 

خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحًى أَوْ فِطْرٍ إِلَى المُصَلَّى، ثُمَّ انْصَرَفَ، فَوَعَظَ النَّاسَ، وَأَمَرَهُمْ بِالصَّدَقَةِ، فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ، تَصَدَّقُوا»، فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ: «يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ، تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ» فَقُلْنَ: وَبِمَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ، أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ، مِنْ إِحْدَاكُنَّ، يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ» ثُمَّ انْصَرَفَ، فَلَمَّا صَارَ إِلَى مَنْزِلِهِ، جَاءَتْ زَيْنَبُ، امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ، تَسْتَأْذِنُ عَلَيْهِ، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذِهِ زَيْنَبُ، فَقَالَ: «أَيُّ الزَّيَانِبِ؟» فَقِيلَ: امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: «نَعَمْ، ائْذَنُوا لَهَا» فَأُذِنَ لَهَا، قَالَتْ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، إِنَّكَ أَمَرْتَ اليَوْمَ بِالصَّدَقَةِ، وَكَانَ عِنْدِي حُلِيٌّ لِي، فَأَرَدْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِ، فَزَعَمَ ابْنُ مَسْعُودٍ: أَنَّهُ وَوَلَدَهُ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ»

Artinya: ‘Suatu ketika Rasulullah keluar menuju masjid guna menunaikan ibadah shalat Idul Adha atau Idul Fitri. Sehabis shalat, beliau menghadap warga sekitar, memberikan petuah-petuah kepada masyarakat dan menyuruh mereka untuk bersedekah. ‘Wahai para manusia. Bersedekahlah!’ Pesan Nabi. 

Ada beberapa wanita yang tampak lewat, terlihat oleh Baginda Rasul. Rasul pun berpesan ‘Wahai para wanita sekalian, bersedekahlah! Sebab saya itu melihat mayoritas dari kalian adalah penghuni neraka!’ 

Para wanita yang lewat menjadi heran, apa korelasinya antara menjadi penghuni neraka dengan bersedekah sehingga mereka bertanya, ‘Kenapa harus dengan bersedekah, Ya Rasul?’

Rasulullah menjawab, ‘Karena kalian sering melaknat dan kufur terhadap suami. Aku tidak pernah melihat seseorang yang akal dan agamanya kurang namun bisa sampai menghilangkan kecerdasan laki-laki cerdas kecuali hanya di antara kalian ini yang bisa, wahai para wanita.’

Sehabis Rasulullah berkhutbah di hadapan masyarakat, beliau bergegas pulang ke kediaman. Setelah sampai rumah, Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud meminta izin untuk diperbolehkan masuk, sowan kepada Baginda Nabi. Nabi pun mempersilakan. 

Ada yang memperkenalkan, ‘Ya Rasulallah, ini Zainab.’ 

Rasul balik bertanya, ‘Zainab yang mana?’ 

‘Istri Ibnu Mas’ud.’

‘Oh ya, suruh dia masuk!’

Zainab mencoba berbicara kepada Nabi, ‘Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain.’

Rasul pun menegaskan, ‘Lho, memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak kamu kasih sedekah daripada orang lain.’ (HR. Bukhari: 1462) 

Adanya hadits di atas, para ulama berpijak bahwa bersedekah kepada keluarga lebih diutamakan daripada orang lain. Meskipun begitu, ada juga murid-murid Imam Syafi’i yang berpandangan tidak ada perbedaan sama sekali tentang mana yang perlu didahulukan.

قَالَ أَصْحَابُنَا وَلَا فَرْقَ فِي اسْتِحْبَابِ صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ عَلَى الْقَرِيبِ وَتَقْدِيمِهِ عَلَى الْأَجْنَبِيِّ بَيْنَ أَنْ يَكُونَ الْقَرِيبُ مِمَّنْ يَلْزَمُهُ نَفَقَتُهُ أَوْ غَيْرُهُ قَالَ الْبَغَوِيّ دَفْعُهَا إلَى قَرِيبٍ يَلْزَمُهُ نَفَقَتُهُ أَفْضَلُ مِنْ دَفْعِهَا إلَى الْأَجْنَبِيِّ

Artinya: “Teman-teman kami (bermazhab Syafi’i) mengatakan ‘tidak ada perbedaan pada sedekah yang sunnah antara keluarga dekat yang harus dinafkahi harus didahulukan daripada orang lain atau sebagainya. Menurut Al-Baghawi, memberikan kepada keluarga dekat yang menjadi tanggung jawab nafkahnya, lebih utama dibandingkan sedekah kepada orang lain.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 238) 

Berbeda dengan mereka, Imam Baghawi mengungkapkan tetap ada perbedaan dalam masalah keutamaan. Garda terdepan yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga yang menjadi tanggung jawab nafkah seperti istri, anak-anaknya sendiri yang masih kecil dan sebagainya. 

Hal ini senada dengan komentar Syekh Abu Bakar Syatha penulis kitab I’anatuth Thalibin. Hanya saja ada sedikit perbedaan mana yang semestinya didahulukan dalam keluarga itu sendiri. Jika Imam Baghawi dan Syekh Abu Bakar itu menyuruh untuk keluarga yang mempunyai tanggung jawab nafkahnya, Syekh Zainuddin Al-Malyabari dalam kitabnya Fathul Mu’in justru mengatakan bahwa urutannya sebagai berikut:

وإعطاؤها لقريب لا تلزمه نفقته أولى الأقرب فالأقرب من المحارم ثم الزوج أو الزوجة ثم غير المحرم والرحم من جهة الأب ومن جهة الام سواء ثم محرم الرضاع ثم المصاهرة أفضل

Artinya: “Memberikah sedekah sunnah kepada kerabat yang tidak menjadi tanggung jawab nafkahnya itu lebih utama. Baru kemudian kerabat paling dekat berikutnya, berikutnya yang bersumber dari keluarga yang haram dinikah (mahram), suami/istri, kemudian kelurga non-mahram, keluarga dari ayah ibu, mahram sebab sepersusuan, berikutnya adalah mertua.” (Zainudin Al-Malyabari, Fathul Muin, [Dar Ibnu Hazm, cetakan I], halaman 257) 

Uraian di atas tidak bisa dibuat alasan bagi orang-orang pelit untuk menutupi kemalasannya bersedekah kepada orang di luar rumah. Ada sedikit catatan menarik dari Imam Nawawi yang mengutip dari ashabus Syafi’i bahwa skala prioritas sebagaimana urutan-urutan di atas semestinya tetap harus mempertimbangkan tentang kemampuan finansial penerima. Artinya keluarga yang masuk kategori mustahiq zakat lebih utama untuk didahulukan daripada orang lain. 

قَالَ أَصْحَابُنَا يُسْتَحَبُّ فِي صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ وَفِي الزَّكَاةِ وَالْكَفَّارَةِ صَرْفُهَا إلَى الْأَقَارِبِ إذا كانو بِصِفَةِ الِاسْتِحْقَاقِ وَهُمْ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ

Artinya: “Menurut sahabat-sahabat kami, disunnahkan pada sedekah yang sunnah, zakat, kaffarah untuk diterimakan kepada sanak kerabat jika memang mereka adalah orang yang masuk kategori mustahiq zakat. Jika mereka masuk kategori tersebut, lebih utama daripada diberikan kepada orang lain.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 220). 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa memprioritaskan pemberian sedekah kepada sanak kerabat jika memang mereka mempunyai kategori fakir, miskin, atau gharim (orang yang banyak utangnya). Pengertian “tidak mampu” di sini mengacu pada standar sangat rendah, yaitu batas orang berhak menerima zakat, bukan tidak mampu secara strata sosial yang masing-masing wilayah bisa jadi berbeda sudut pandangnya. 

Apabila dalam keluarga tersebut tidak ada orang yang berhak menerima zakat, semestinya sudah tidak ada skala prioritas antara keluarga dengan non keluarga. Wallahu a’lam. 

Ustadz Ahmad Mundzir, pengajar di Pesantren Raudhatul Quran an-Nasimiyyah, Semarang

NU Online

Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI (Universitas Indonesia): Karena Terlilit Pinjol dan Rugi Investasi Kripto

MAHASISWA UI atau Universitas Indonesia Jurusan Sastra Rusia, Muhammad Naufal Zidan (19), tewas dibunuh oleh Altafasalya Ardnika Basya (23) senior di kampusnya sendiri.

Berikut ini kronologi pembunuhan mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya.

Dikutip dari detikNews, pada Rabu 2 Agustus 2023, pukul 18.30 WIB, Altaf mengantarkan Zidan pulang ke kosannya di Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok. Altaf dan Zidan memang menjalin pertemanan selama keduanya menempuh pendidikan di UI.

Namun ternyata Altaf sudah menyimpan pisau lipat di dalam jok motornya. Lalu setelah tiba di kosan Zidan, Altaf mengambil pisau lipat itu dan memasukkannya ke saku celananya.

Bahkan keduanya disebut sempat ngobrol di dalam kamar kos. Polisi mengatakan Altaf juga sempat berpura-pura hendak pergi pulang, lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban.

“Setelah berada di dalam kamar kos, pelaku dengan korban ngobrol-ngobrol. Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam kantong celananya, selanjutnya ditusukkan ke bagian badan korban,” kata Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (5/8/2023).

Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun pelaku menikam leher dan dada korban berulang kali hingga akhirnya tumbang.

“Lalu korban mencoba melawan, namun pelaku menusuk kembali di bagian dada dan leher berulang-ulang, dan korban menggigit tangan pelaku, lalu oleh pelaku tangannya didorong atau di masukkan ke dalam mulutnya sehingga korban terjatuh, tergeletak,” ucapnya.

Pelaku kemudian pergi mencari plastik hingga kapur barus. Altaf memasukkan mayat korban ke plastik itu dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur lalu menyebarkan kapur barus di seluruh kamar kos korban untuk menutupi bau amis darah.

Lalu kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban. Barang-barang itu antara lain MacBook, dompet, hingga iPhone.

Di lansir dari tempo.co, Adapun motif pembunuhan mahasiswa UI ini, di ketahui karena Altaf mengaku ingin menguasai harta korban, lantaran ia terjerat pinjaman online (pinjol) dan Rudi dalam investasi kriptonya.

Atas perbuatannya itu, paman Zidan, Faiz Rafsanjani, meminta Altaf untuk dihukum mati. “Tuntutan saya (Pasal) 340 (tentang) hukuman mati. Karena apa, semua orang, semua bapak atau ibu enggak mau kehilangan putra-putrinya seperti itu,” kata Faiz.

Di kantor Polres Depok, Faiz juga sempat bertemu dengan Altaf. Menurut dia, raut wajah pelaku memperlihatkan rasa penyesalan. Pelaku juga meminta maaf.

“Cuma balik lagi kalau dia posisi seperti itu bagaimana. Saya cuma ngomong gitu doang,” ujar Faiz.

Kepada Faiz, pelaku beralasan membunuh korban karena memiliki utang. Faiz hanya merespons agar pelaku membuktikan rasa penyesalannya nanti di pengadilan. “Saya enggak mau bicara,” ucap Faiz. []

REDAKTUR: SYIFA MIFTAHUL RAHMA

ISLAMPOS

Garuda Indonesia Rute Kertajati-Jeddah Terbang Sekali Sepekan

Penerbangan perdana telah mengangkut sedikitnya 370 calon jemaah ke Jeddah.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan terus mengoptimalkan pangsa pasar penerbangan umrah. Setelah sebelumnya membuka rute penerbangan langsung dari Banda Aceh ke Timur Tengah, Garuda Indonesia pada Ahad (6/8/2023) kembali meresmikan layanan penerbangan langsung ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Kertajati, Majalengka.  

Penerbangan langsung tersebut dilayani melalui rute penerbangan Kertajati-Jeddah pergi pulang (PP) dan dioperasikan dengan armada B777-300 ER.

“Pada penerbangan perdana tersebut Garuda Indonesia mengangkut sedikitnya 370 calon jemaah ke Jeddah,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataan tertulisnya, Senin (7/8/2023).

Dia menjelaskan, penerbangan Kertajati-Jeddah PP dilayani satu kali setiap pekannya setiap Ahad dengan nomor penerbangan GA 902. Penerbangan diberangkatkan dari bandara internasional Kertajati pada pukul 11.40 WIB dan tiba di bandara internasional King Abdul Aziz pada pukul 17.30 waktu setempat.

Sementara itu penerbangan dari Jeddah ke Kertajati akan dilayani dengan nomor penerbangan GA 903. Penerbangan diberangkatkan dari bandara internasional King Abdul Aziz pada pukul 19.30 waktu setempat dan tiba di Bandara internasional Kertajati pada pukul 10.00 WIB.

Irfan mengatakan bahwa pembukaan rute penerbangan langsung ke Tanah Suci dari Kertajati merupakan upaya Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam menghadirkan penerbangan langsung menuju Tanah Suci bagi masyarakat Jawa Barat. Selain itu juga merupakan bentuk dukungan Perusahaan terhadap pengembangan Bandara Kertajati sebagai hub penerbangan di Jawa Barat.

“Hadirnya penerbangan langsung ke Tanah Suci dari Kertajati ini juga merupakan upaya kami dalam mengoptimalkan peluang pasar umrah yang saat ini terus tumbuh khususnya dari wilayah Jawa Barat,” jelas Irfan

Irfan menuturkan, penerbangan umrah dari Kertajati, Majalengka juga sejalan dengan upaya optimalisasi kapasitas produksi yang dilaksanakan perusahaan. Dia menegaskan, Garuda Indonesia terus mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja yang positif termasuk melalui pengembangan pangsa pasar umrah sebagaj salah satu pangsa pasar unggulan di Indonesia.

“Pengembangan pasar Umrah tersebut salah satunya dilaksanakan dengan pengopersian penerbangan langsung ke Tanah Suci melalui lima kota besar di Indonesia yang dilakukan secara bertahap yaitu Banda Aceh, Yogyakarta, Makassar, Surabaya dan Kertajati,” tutur Irfan.

Dia mengharapkan, pembukaan penerbangan langsung ke Tanah Suci dari bandara Kertajati, Majalengka dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Jawa Barat melalui ragam aksesibilitas langsung untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Khsuusnya melalui layanan penerbangan yang aman dan nyaman dengan waktu yang lebih efisienz

“Penerbangan umrah dari Kertajati diharapkanndapat turut memberikan kontibusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Jawab Barat, khususnya melalui Majalengka dan sekitarnya,” ucap Irfan.

IHRAM

Tips Memilih Pesantren yang Baik untuk Anak

Berikut ini adalah tips memilih pesantren yang baik untuk anak. Hal ini dimaksudkan anak yang dititipkan mendapatkan ilmu dan kenyamanan. Pertama, sesuaikan pesantren yang hendak dipilih sesuai afiliasi kultural Anda.

Langkah ini dengan penyesuaian kultur, jika anda dan keluarga orang yang secara kultural berlatar belakang NU (Nahdlatul Ulama) seperti suka tahlil, qunut, maulid Nabi, dll, maka carilah pesantren NU. 

Jika Anda dan keluarga adalah seorang Muhammadiyah, maka sebaiknya pilihlah pesantren Muhammadiyah. Selain itu penting juga kita mengetahui latar belakang pengasuh pesantren agar putra putri kita sesuai aliran ideologinya dengan anda.

Kedua, perhatikan tipe, sistem dan model pendidikan Pesantren.​​​​​​​ Umumnya pesantren Indonesia terdapat dua tipe pondok pesantren, Salaf (tradisional) dan Modern (Terpadu, Ashriyah). Pondok salaf lebih fokus mengkaji pada kitab-kitab kuning dengan sistem pengajian tradisional (seperti sorogan, wetonan, dan bandongan). 

Sedangkan pondok modern pendidikannya memadukan ilmu agama dan umum, dan terdapat jenjang pendidikan seperti tingkat Tsanawiyah maupun Aliyah. Pesantren modern biasanya juga terdapat kegiatan ekstrakurikulernya, layaknya sekolah umum, hanya saja pesantren lebih bervariasi. 

Nah dari dua pilihan tersebut orang tua bisa menentukan terlebih dahulu, si anak maunya pesantren yang jenis seperti apa, Salaf atau Modern. Karena hal ini juga berpengaruh terhadap hasil outputnya nanti.

Ketiga, perhatikan biaya pendidikannya​​​​​​​. Biaya pendidikan adalah salah satu komponen pendukung jalannya kegiatan dan proses belajar mengajar, dan ini merupakan bagian dari pada salah satu pengorbanan dalam menuntut ilmu. 

Sebab, tidak sedikit anak-anak putus pendidikannya di pesantren karena terkendala pada biaya. Meski demikian bagi orang tua yang kurang mampu tidak perlu khawatir, karena bisa memilih pondok pesantren yang mempunyai program menggratiskan biaya pendidikan bagi santrinya.

Keempat, perhatikan sarana dan prasarana pesantren. ​Fasilitas pendidikan juga merupakan salah satu bagian dari penunjang kesuksesan pendidikan anak. Hal ini memang bukan rumus yang baku, karena ada juga pesantren minim fasilitas namun berhasil melahirkan output santri yang berkualitas.

Kelima, perhatikan kegiatan formal dan informal Pesantren.​​​​​​​ Umumnya kegiatan pesantren satu dengan lainnya berbeda-beda tergantung pada system dan pola pendidikan di pesantren tersebut, meskipun ada satu dua hal yang sama. Biasanya si anak akan memilih pesantren yang terdapat kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakatnya, terutama dalam kegiatan ekstrakurikulernya.

 Misalkan juga jika menginginkan si anak menjadi penghafal Al Qur’an maka pilih pesantren dan fokus pada penghafalan Al Qur’an yang otomatis kegiatannya lebih ringan, lebih banyak waktu untuk kegiatan penghafalan

Keenam, perhatikan kurikulum pendidikannya.​​​​​​​ Perhatikan kurikulum pesantren terlebih dahulu juga penting, menyesuaikan dengan kemampuan anak. Sebab, tidak sedikit anak yang tidak betah di pesantren yang akhirnya pindah karena ketidakmampuan anak menyerap sejumlah pelajaran yang ada.

Ketujuh, letak strategis dan geografis Pesantren.​​​​​​​ Memilih pesantren yang dekat dan mudah dijangkau agar mudah mengunjungi anak ataupun mudah menemuinya. Namun memilih pesantren yang dekat kerap kali membuat anak tidak betah di pesantren, karena jadi mudah teringat dengan rumah, dan mudah minta izin pulang. 

Atau  memilih pesantren yang jauh dari rumah dan ini lebih baik untuk membuat anak lebih kuat dan mandiri di pesantren. Dengan catatan orang tua harus siap, harus kuat jauh dari anak, bahkan kalau bisa letaknya melewati kabupaten atau provinsi. Agar si anak tidak sering minta izin pulang.

Terakhir, perhatikan kenyamanan dan keamanan Pesantren. Kenyamanan dan keamanan salah satu faktor membuat anak betah di pesantren. Umumnya lokasi pesantren di pedesaan dan terpencil akan lebih nyaman dan asri, sedikit jauh dari perumahan masyarakat, dan ini lebih banyak diminati, sebab tidak terlalu terganggu dengan aktivitas masyarakat.

Demikian tips memilih pesantren yang baik untuk anak. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Hukum Transaksi Menggunakan Black Market

Seiring dengan perkembangan zaman maka semakin besar pula kebutuhan akan barang. Permintaan pasar yang begitu besar membuat produsen tidak bisa memenuhi kebutuhan pasar. Hal ini terjadi karena stok barang yang terbatas.  Sehingga oleh oknum-oknum diedarkanlah barang-barang yang dijual melalui pasar ilegal atau  black market. Lantas, bagaimana hukum transaksi menggunakan black market? 

Perlu diketahui bahwa pasar gelap (black market) adalah sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan yang barang-barangnya ilegal. Misal, barang curian atau barang dagangan resmi yang sengaja dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak.

Sasaran transaksi di pasar ilegal terbagi menjadi tiga. Barang yang memang dilarang oleh syariat, barang yang diperbolehkan secara syariat, namun dilarang pemerintah karena sangat membahayakan, atau dipakai untuk sebuah tindak kriminal, semisal pistol atau senjata api. Dan barang yang diperbolehkan secara syariat, telah terpenuhi syarat-syaratnya, tetapi belum mendapat izin atau legalitas dari pemerintah karena menghindari biaya pajak.

Dalam literatur fiqih, salah satu syarat dalam jual beli adalah objeknya bukan sesuatu yang dilarang. Dalam hadis dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda,

إن الله تعالى إذا حرم شيئا حرم ثمنه

“Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu maka Allah haramkan hasil penjualannya”(Ali bin Umar Ad-Daruquthni, Sunan al-Daruqutni juz 3 hal 7)

Oleh karena itu, barang yang memiliki manfaat haram, seperti khamar dan narkotika, tidak sah untuk ditransaksikan. Karena barangnya merupakan yang dilarang oleh syariat.

Selain syarat diatas, transaksi yang dilakukan juga tidak melanggar aturan syariat, yakni rukun dan syaratnya telah terpenuhi. Semisal HP atau smartphone yang diperdagangkan di black market tidak rusak  dan bisa digunakan, maka statusnya sah. Sebagaimana dijelaskan; 

قَوْلُهُ: وَنَفْعٌ بِهِ أَيْ: بِمَا وَقَعَ عَلَيْهِ الشِّرَاءُ فِي حَدِّ ذَاتِهِ فَلَا يَصِحُّ بَيْعُ مَا لَا يُنْتَفَعُ 

“bisa dimanfaatkan. Artinya, pemanfaatan pada barang yang dibeli, sehingga tidak sah jual beli pada barang yang tidak bisa dimanfaatkan” (Sulaiman bin Muhammad Al-bujairomi, Hasyiyah Al-Bujairomi Ala Syarh Al-Minhaj juz 2 hal. 177)

Namun, apabila barang yang dijual tidak bisa dimanfaatkan, seperti jual beli dua biji gandum, maka jual belinya tidak sah. Sehingga saat melakukan jual beli melalui black market tetap sah asal memperhatikan terhadap syarat dan rukun yang ada pada jual beli dan juga barang yang diperjual belikan masih bisa untuk dimanfaatkan. 

Perlu diingat bahwa pemerintah membuat sebuah jaminan atau garansi dalam pembelian produk, semisal UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini bertujuan agar menjamin hak-hak konsumen serta menjaga kemaslahatan mereka sendiri supaya tidak dirugikan di kemudian hari.

Menurut Ibnu Asyur, setelah Allah memerintahkan umat muslim untuk berlaku adil, maka perintah berikutnya adalah mentaati para pemimpin atau penguasa. Pasalnya, mentaati mereka merupakan konsekuensi logis dari merealisasikan keadilan dari seorang pemimpin.( Ibnu Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, juz 3, h. 451) 

Saat melihat praktek jual beli black market di lapangan, tidak ada transparansi terkait informasi spesifikasi barang dan hal ini bertentangan dengan prinsip dari jual beli itu sendiri, yaitu aspek al-wudhuh fi al-amwal atau transparansi harta.

Abdullah Bin Bayyah menjelaskan tentang Al-wudhuh fi Al-amwal yang harus ada pada jual beli. Menurutnya, Al-wudhuh fi al-amwal disini adalah as syarifiyyah atau transparansi. Karena transparansi suatu harta menjadi suatu hal yang mesti dipenuhi terutama dalam sektor perdagangan.(Abdullah bin Bayyah, Maqasid Al Mu’amalat Wa Maqasid Al Waqiat hal. 76)

Sehingga bisa disimpulkan bahwa hukum praktik jual beli atau transaksi barang menggunakan black market, telah melanggar prinsip syariat Islam itu sendiri, yakni al-wudhuh fil amwal atau tidak adanya transparansi harta terhadap konsumen. Selain kerugian yang dialami konsumen, negara juga terkena imbasnya yaitu tindakan menghindari pajak dapat mengurangi pendapatan negara. 

Hukum transaksi menggunakan black market. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Pengertian Mubazir dalam Islam

Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian mubazir dalam Islam serta klasifikasinya. Selama ini yang umumnya kita pahami tentang tabdzir adalah menggunakan harta secara berlebihan dan melewati batas. Padahal, masih ada batasan yang perlu ditambahkan di dalam mendefinisikan tabdzir, sehingga ada keluasan makna dalam definisi tabdzir itu sendiri. 

Seperti menambah batasan definisi tersebut dengan “menggunakan segala sesuatu dalam kebatilan”. Dikatakan bahwa Abdullah bin Mas’ud pernah mendefinisikan tabdzir dengan menggunakan sesuatu tanpa tujuan kebenaran. 

Sehingga dari definisi di atas dapat dipahami bahwa menggunakan segala sesuatu di luar tujuan kebenaran itu adalah perilaku  mubazir. Sekalipun hal tersebut tidak melampaui batas. Karena segala nikmat Allah Swt yang digunakan untuk selain ridhanya merupakan perilaku menyia-nyiakan sesuatu yang itu memang sudah dilarang.

 Sehingga dari luasnya cakupan makna definisi tersebut maka perilaku mubazir tidak melulu soal membelanjakan harta diluar batas, karena ada yang menggunakan harta di luar batas untuk kebaikan dan itu dibenarkan, seperti apa yang dilakukan oleh para sahabat di zaman awal perjuangan dakwah Islam. 

Selain itu, memang ada penjelasan dari Allah Swt bahwa perilaku mubazir adalah tipu daya setan. Sebagaimana firman Allah Swt di dalam Al-Qur`an surat al-Isra ayat 27;

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Artinya; “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra ayat 27).

Tiga Klasifikasi Tabdzir

Pertama, tabdzir harta. Hal ini sebagaimana yang banyak dipahami oleh kebanyakan umat muslim bahwa tabdzir adalah menyia-nyiakan harta. Larangan menyia-nyiakan hart aini sudah ditegaskan oleh Allah di dalam surat Al-Isra ayat 26;

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا

Artinya; “Janganlah menghamburkan hartamu dengan boros.” (QS. Al-Isra ayat 26).

Kedua, tabdzir kesehatan. Nikmat kesehatan sama juga seperti nikmat lainnya yang biasanya akan terasa keberadaanya ketika sudah tiada. Dan acap kali tak sedikit orang menyia-nyiakan nikmat sehat ini dengan melakukan hal-hal yang kurang bermanfaat di saat dalam kondisi sehat, sedangkan setelah mengalami kondisi sakit baru merasakan penyesalan atas lalainya diri di waktu sehat. 

Rasulullah Saw bersabda dalam salah satu hadist riwayat Imam Bukhari; “Ada dua nikmat dimana manusia banyak tertipu yaitu nikmat kesehatan dan nikmat waktu luang.” (HR. Imam Bukhari).

Ketiga, tabdzir waktu. Kesalahan ini juga banyak terjadi pada manusia. Hal ini banyak terjadi kepada kawula muda, mereka cenderung menggunakan waktu-waktunya dengan melakukan yang tidak mendatangkan manfaat.  Sehingga ketika sudah di masa tua mereka merasakan penyesalan atas waktu muda yang tak digunakan untuk hal kebaikan.

Dikatakan di dalam kitab Fathul Qadir; “Barangsiapa yang menggunakan waktu luang dan kesehatan dalam ketaatan kepada Allah maka ia akan dapat kesenangan dan barangsiapa yang menggunakannya di dalam kemaksiatan kepada Allah maka ia tertipu. Kerena setelah waktu luang aka nada waktu sibuk dan setelah kesehatan aka nada waktu sakit.”

Demikian penjelasan pengertian mubazir dalam Islam dan klasifikasinya. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Berobat Dengan Sedekah?

Benarkah sedekah bisa sebagai obat untuk kesembuhan dari penyakit ? Berikut kami nukilkan fatwa dari al Lajnah ad Daaimah. 

Pertanyaan :

تكرموا علينا- حفظكم الله- ببيان فقه حديث: داووا مرضاكم بالصدقة من جهة مداواة المريض بالذبح له ، هل   يشرع ذلك أو لا يشرع؛ لرفع البلاء عنه؟ أجزل الله مثوبتكم.

Tolong terangkan kepada kami – semoga Allah menjaga Anda sekalian- kandungan hadits dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi :

داووا مرضاكم بالصدقة 

“ Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah

Ada orang sakit yang mengharapkan kesembuhan dengan melakukan sembelihan sebagai sedekah baginya. Apakah perbuatan tersebut yang dilakukan untuk menghilangkan musibah termasuk disyariatkan ataukah tidak? Semoga Allah membalas Anda sekalian dengan kebaikan.

Jawaban :

الحـديث المذكور غـير صـحيح، ولكـن لا حـرج في الصدقة عن المريض تقربًا إلى الله عز وجل، ورجـاء أن يشفيه الله بذلك؛ لعموم الأدلة الدالة على فضل الصدقة، وأنها تطفئ الخطيئة وتدفع ميتة السوء. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

Hadits yang disebutkan tersebut adalah hadits yang tidak shahih. Akan tetapi tidak mengapa sedekah di saat sakit sebagai bentuk ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan sebagai bentuk pengharapan agar Allah memberikan kesembuhan dengan sebab ibadah sedekahnya tersebut. Hal ini berdasarkan keumuman dalil-dalill yang menunjukkan keutamaan sedekah. Sedekah akan menghapuskan kesalahan-kesalahan serta mencegah dari meninggal dalam keadaan jelek. Hanya Allah yang memberi taufik. 

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Sumber : Fatwa al Lajnah ad Daaimah No 18369

Link : http://www.fatawa.com/view/31493 

Penerjemah : Adika Mianoki

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/55437-berobat-dengan-sedekah.html