KDRT Harus Didiamkan karena Aib Pasangan?

Dalam berumah tangga pasti kita tidak akan terlepas dari masalah yang melibatkan konflik antar pasangan. Timbulnya masalah pastinya juga bisa muncul dari sang suami maupun sang istri. Konflik seperti ini lumrah hukumnya karena pada dasarnya suami maupun istri meski sudah terikat pernikahan, namun tetap saja mereka adalah dua manusia yang memiliki sisi pemikiran yang berbeda.

Sebagai pasangan yang bijaksana, seharusnya jika terdapat konflik yang terjadi dalam rumah tangga, mereka tidak harus menceritakan masalah rumah tangganya kepada orang lain. Karena secara tidak disadari, konflik yang terjadi dalam rumah tangga tersebut merupakan salah satu aib pasangan yang harus kita jaga.

Menutupi aib seperti halnya menutupi bagian tubuh seseorang yang pakaiannya tersibak saat tidur. Aib adalah sesuatu yang membuat kita malu, tetapi itu tidak akan membahayakan dan merugikan orang lain. Sebagaimana firman Allah SWT: “… mereka (istri-istrimu) merupakan pakaian bagimu dan kamu merupakan pakaian bagi mereka…,” (QS Al-Baqoroh : 187)

Fungsi suami istri sebagai pakaian yang saling melindungi kala hujan, meneduhkan saat panas, menjaga kehormatan dan menutupi hal-hal yang terlarang untuk diketahui orang lain terabaikan begitu saja. Tidak menceritakan aib pasangan dengan menjaga hubungan yang baik. Selagi masih memilih bersama, cukup saling perbaiki.

Namun baru-baru ini telah beredar video seorang artis Oki Setiana yang viral karena menyebutkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan aib suami yang harus dijaga oleh istri. Namun, bukankah Islam sangat memuliakan perempuan?

Dalam membangun sebuah keluarga memang suami maupun istri harus mampu untuk mengatasi masalah yang timbul dalam rumah tangga berdua saja. Namun, perlu untuk diingat bahwa, terkadang pertikaian yang ada dalam rumah tangga begitu kompleks dan besarnya masalah yang timbul diperlukan adanya pihak ketiga untuk memediasi pasangan tersebut supaya mereka bisa menyelesaikan masalahnya, termasuk kekerasan, istri maupun suami wajib melaporkan hal tersebut ke ranah hukum.

Untuk menjadi istri yang solehah bukan berarti menutub aib suami, namun tidak memerdekakan dirinya sendiri. Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebenarnya bukanlah suatu aib yang wajib untuk di tutupi, justru malah tindakan kekerasan tersebut harus melaporkannya bukan hanya kepada orang tua saja, namun kepada pihak yang berwajib.

Namun terkadang suami yang melakukan KDRT pun selalu mencari pembenaran atas sikapnya, dalam Surat An-Nisa ayat 34, Allah berfirman “Istri-istri yang kamu khawatirkan akan nusyuz (durhaka) maka nasehatilah mereka, tinggalkan mereka di tempat tidur, dan pukul mereka.”

Padahal dalam ayat ini maksudnya untuk memberi pelajaran kepada istri yang dikhawatirkan membangkang harus dimulai dengan memberi nasihat. Jika nasihat tidak bermanfaat, barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, jika tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas atau pukulan yang keras. Jika cara pertama ada manfaatnya, janganlah digunakan cara yang lain dan seterusnya.

Cara diam dan menutupi sebenarnya hanya akan memperburuk kondisi istri. Saat mendapat perlakukan kasar secara fisik hingga menyebabkan luka, justru akan semakin parah jika ditutupi. Ini karena perlakuan kasar yang memberlakukan emosi di dalamnya jika didiamkan akan membuat suami merasa apa yang dilakukannya tidak salah atau tidak apa-apa. Padahal kekerasan dalam bentuk fisik juga mampu melukai psikis yang dapat menyebabkan korban trauma, cemas, bahkan depresi.

Coba kita renungkan kembali, bukankah esensi dari sebuah pernikahan adalah untuk mencari pasangan hidup dan memperoleh kasih sayang, rasa nyaman dan aman ketika bersama pasangan? “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (ar-Rum : 21).

ISLAM KAFFAH

Doa Setelah Adzan Shubuh

Selain doa adzan yang sudah umum dibaca setelah adzan, kita juga dianjurkan untuk membaca doa yang lebih khusus setelah adzan Shubuh. Doa setelah adzan Shubuh ini hampir mirip dengan doa setelah adzan Maghrib. Berikut doa setelah adzan Shubuh;

اللهم هذا اقبال نهارك وادبار ليلك واصوات دعاتك فاغفرلي اللهم اني اسألك العافية في الدنيا والاخرة

Allohumma hadzaa iqbaalu nahaarika wa idbaaru lailika wa ashwaatu du’aatika faghfirlii. Allohumma innii as-alukal ‘aafiyata fid dunyaa wal aakhiroti.

Ya Allah, ini (waktu) datangnya malam-Mu, perginya siang-Mu, dan suara-suara panggilan-Mu, maka ampunilah aku. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kesehatan di dunia dan akhirat.

Doa ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiatul Jamal ‘ala Al-Minhaj berikut;

ويقول كل منهما بعد اذان الصبح اللهم هذا اقبال نهارك وادبار ليلك واصوات دعاتك فاغفرلي واكد الدعاء كما في العباب سؤال العافية في الدنيا والاخرة كان يقول اللهم اني اسألك العافية في الدنيا والاخرة

Disunnahkan bagi orang adzan dan orang yang mendengar setelah adzan Shubuh; ‘Allohumma hadzaa iqbaalu nahaarika wa idbaaru lailika wa ashwaatu du’aatika faghfirlii.’ Doa yang paling dikuat sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Ubab adalah memohon kesehatan dunia dan akhirat, seperti berucap; ‘Allohumma innii as-alukal ‘aafiyata fid dunyaa wal aakhiroti.’

BINCANG SYARIAH

Doa Jika Terlanjur Melakukan Ghibah

Ghibah atau dalam bahasa populernya menggosip adalah perbuatan yang sulit dihindari. Perkumpulan yang terjadi sering tak luput dari membicarakan keburukan orang lain. Padahal semua tau, betapa dosa ghibah ini tidak main-main. Bagaimana jika sudah terlanjur melakukan ghibah dalam suatu obrolan atau perkumpulan?

Dalam Alquran, ghibah diseumpakan dengan memakan bangkai saudaranya sendiri. Sebagaimana yang Allah firmankan dalam surat al-Hujurat ayat 12,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.

Ayat ini menegaskan tentang dosa mencari-cari kesalahan orang lain dan menggunjing. Manusia memang pada umumnya cenderung mudah sekali melihat kesalahan yang ada pada orang lain tapi sulit menemukan kesalahan pada diri sendiri. Perumpamaan ini mengarah pada perbuatan keji dan menjijikkan, sama halnya dengan ghibah, ia merupakan perbuatan hina.

Selain berusaha untuk menghindari obrolan tidak bermanfaat dan menggunjing orang lain, bagaimana jika kita sudah terlanjur terlibat dalam percakapan itu? Ternyata Rasulullah telah mengajarkan sebuah doa penghapus ghibah yang dibaca setelah melakukan perkumpulan yang di dalamnya terdapat perkataan-perkataan dosa.

Dalam hadis disebutkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسٍ فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أَنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ‏.‏ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ فِي مَجْلِسِهِ ذَلِكَ ‏”‏

Artinya: dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallama, “sesiapa yang duduk dalam suatu perkumpulan kemudian di dalamnya banyak melakukan perkataan dosa, maka bacalah doa sebelum berdiri (pergi) dari perkumpulan itu: Subhaanakallahumma wa bihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilayka (Maha Suci Engkau dan Maha Terpuji Engkau, aku bersaksi tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepadaMu), kecuali akan diampuni dosanya dalam majlis tersebut.

Syekh Syarifuddin at-Thayyibi (W. 1342) mengartikan lafaz “لَغَط” sebagai perbuatan mengolok-olok dan mengucapkan perkataan yang tidak berguna. Maka ghibah juga termasuk di antara perbuatan ini. Untuk itulah, dianjurkan untuk membaca doa ini jika terlanjur melakukan ghibah atau perkataan-perkataan yang tidak berguna.

BINCANG MUSLIMAH

Bacalah Doa Ini Setelah Adzan Agar Bisa Masuk Surga Tanpa Hisab

Selain doa adzan yang sudah umum dibaca setelah adzan, kita juga dianjurkan untuk membaca doa khusus setelah adzan yang diajarkan oleh para ulama. Doa setelah adzan yang dimaksud adalah sebagai berikut;

لاَاِلٰهَ اِلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهٗ لاَشَرِيْكَ لَهُ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ اِلاَّوَجْهَهُ. اَللّٰهُمَّ اَنْتَ الَّذِىْ مَنَنْتَ عَلَىَّ بِهٰذِهِ الشَّهَادَةِ وَمَاْشَهِدْتُهَا اِلاَّلَكَ وَلاَيَقْبَلُهَا مِنِّىْ غَيْرُكَ فَاجْعَلْهَا لِىْ قُرْبَةً عِنْدَكَ وَحِجَابًا مِنْ نَارِكَ وَاغْفِرْلِىْ وَلِوَالِدَىَّ وَلِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ بِرَحْمَتِكَ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahu, kullu syai-in haalikun illaa wajhahu. Allaahumma antal ladzii mananta ‘alayya bihaadzihis syahaadati wamaa syahidtuhaa illaa laka walaa yaqbaluhaa minnii ghairuka faj’alhaa lii qurbatan ‘indaka wahijaaban min naarika waghfirlii wa liwaalidayya wa likulli mu’minin wa mu’minatin birohmatika innaka ‘alaa kulli syai-in qodiir.

Tidak ada Tuhan selain Allah, Dzat Yang Maha Esa, tak ada sekutu bagi-Nya. Segala sesuatu akan binasa kecuali Dzat-Nya. Ya Allah, Engkaulah yang telah memberi karunia kepadaku dengan kesaksian ini, dan tidaklah aku memberi kesaksian kecuali bagi-Mu, dan tak ada yang dapat menerima kesaksian dariku selain Engkau.

Karena itu, jadikanlah kesaksianku itu sebagai pendekatan diriku kepada Engkau dan sebagai hijab (penghalang) dari neraka-Mu. Ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan setiap orang mukmin laki-laki dan perempuan, dengan rahmat-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Disebutkan bahwa siapa saja yang membaca doa di atas setelah adzan atau mendengar adzan selesai dikumandangkan, maka Allah memasukkan dirinya ke surga tanpa hisab. Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin berikut;

وذكر أبو محمد بن سبع في شفاء الصدور: وأن من قال إذا فرغ المؤذن من أذانه: لا إله إلا الله وحده لا شريك له، كل شئ هالك إلا وجهه. اللهم أنت الذي مننت علي بهذه الشهادة وما شهدتها إلا لك، ولا يقبلها مني غيرك، فاجعلها لي قربة عندك وحجابا من نارك، واغفر لي ولوالدي ولكل مؤمن ومؤمنة برحمتك، إنك على كل شئ قدير أدخله الله الجنة بغير حساب.

Abu Muhammad bin Sabi’ dalam kitab Syifa-us Shudur menyebutkan bahwa siapa saja yang mengucapkan setelah muadzin selesai adzan ‘Laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahu, kullu syai-in haalikun illaa wajhahu. Allaahumma antal ladzii mananta ‘alayya bihaadzihis syahaadati wamaa syahidtuhaa illaa laka walaa yaqbaluhaa minnii ghairuka faj’alhaa lii qurbatan ‘indaka wahijaaban min naarika waghfirlii wa liwaalidayya wa likulli mu’minin wa mu’minatin birohmatika innaka ‘alaa kulli syai-in qodiir’, maka Allah memasukkan dirinya ke surga tanpa hisab.

Demikian penjelasan bacaan doa setelah adzan agar bisa masuk surga tanpa hisab. Semoga doa setelah adzan ini memberikan jalan lebar buat kita memasuki surga Allah.

BINCANG SYARIAH

Transgender Berwasiat Diurus Sesuai Jenis Kelamin Barunya, Sahkah?

Belum lama ini, publik dihebohkan dengan permintaan (wasiat) Bunda Dorce agar kelak ketika meninggal, diurus seperti halnya jenazah perempuan. Padahal sudah jamak diketahui bahwasanya beliau merupakan seorang transgender, kira-kira bagaimana fikih menyikapi hal demikian, bolehkah transgender diurus sesuai jenis kelaminnya yang sekarang?

Pada prinsipnya, wasiat itu hanya diperbolehkan pada 2 hal, yaitu: pentasarrufan harta dan pada perkara mubah. Adapun mengenai wasiat transgender agar diurus sesuai kelamin barunya, itu tidak bisa dilaksanakan, sebab tidak memenuhi syarat. 

Persoalan transgender adalah kontemporer, namun berikut adalah keterangan yang hampir mirip dengan konteks permasalahan ini dalam kitab Tuhfat al-Habib Ala Syarh al-Khatib, biasa dikenal dengan Hasyiyah Bujairomi Alaa Al-Khatib;

وَوَقَعَ السُّؤَالُ عَمَّا لَوْ تَصَوَّرَ وَلِيٌّ بِصُورَةِ امْرَأَةٍ أَوْ مُسِخَ رَجُلٌ امْرَأَةً هَلْ يَنْقُضُ أَوْ لَا ؟ فَأُجِيبَ عَنْهُ : بِأَنَّ الظَّاهِرَ فِي الْأَوَّلِ عَدَمُ النَّقْضِ لِلْقَطْعِ بِأَنَّ عَيْنَهُ لَمْ تَنْقَلِبْ ، وَإِنَّمَا انْخَلَعَ مِنْ صُورَةٍ إلَى صُورَةٍ مَعَ بَقَاءِ صِفَةِ الذُّكُورَةِ ، وَأَمَّا الْمَسْخُ فَالنَّقْضُ بِهِ مُحْتَمَلٌ لِقُرْبِ تَبَدُّلِ الْعَيْنِ مَعَ أَنَّهُ قَدْ يُقَالُ فِيهِ بِعَدَمِ النَّقْضِ أَيْضًا لِاحْتِمَالِ تَبَدُّلِ الصِّفَةِ دُونَ الْعَيْنِ ع ش عَلَى م ر .

Ada pertanyaan “Kalau ada seseorang menyerupai perempuan atau seorang lelaki dirubah menjadi perempuan, apakah membatalkan wudhu bagi lelaki lain saat menyentuhnya ?

Jawabannya : tidak batal secara pasti karena (dirubah bagaimanapun) kesejatian dirinya tidak bisa diganti, yang dapat ditanggalkan hanyalah satu bentuk pada bentuk lain, sedang sifat kelelakiannya (bisa saja) masih ada, andaikan sifatnya pun juga berubah tetap saja tidak membatalkan wudhu.

Keterangan serupa dengan redaksi yang hampir mirip, terdapat di Hasyiyah Al-Baijuri (1/69), Nihayat al-Muhtaj (1/116) dan Hawasyi Syarwani wa al-Ubbadi (1/137). 

Jadi, transgender ini diurus sesuai kelamin aslinya. Baik  perempuan atau laki-laki, sebab yang berubah hanyalah bentuknya saja, sejatinya ia tetap sebagaimana asalnya. 

Menimbang dalam fikih itu ada kajian fikih dakwah, maka ketika ada yang minta demikian (transgender meminta diurus dengan jenis kelamin barunya), baiknya diiyakan saja. Sebab jika ditolak, maka ia akan sakit hati. Toh nanti ketika diurus, dia tidak bisa menolak.

Meskipun demikian, bisa saja keinginan Bunda Dorce dituruti, sebab perbedaan dalam pengurusan mayyit itu kebanyakan pada tataran khilafiyah. Mari kita runtut bahasannya.

Pertama, problem memandikan adalah dilarang lawan jenis kecuali keluarga. Tinggal keluarganya saja yang memandikannya. kedua,  problem mengkafani itu cuma beda model. Laki-laki bisa lima lapis tambah surban (bisa jadi kerudung) dan baju/celana. Toh bungkus luarnya ya kafan panjang.  

Ketiga, Problem salat ada khilafiah. Satu versi imam di pantat jenazah satu versi tetap di kepala. Toh juga sunah. Mengenai niat bisa ditakwil, semisal dalam bunda dorce, ia seharusnya diniati ala hadzal mayyiti (laki-laki), nanti bisa ala hadzihil mayyiti, yang mana maknanya dialihkan pada seseorang.

Yang demikian adalah fikih dakwah, jadi harus bisa memgkompromikan keadaan, antara literatur fikih dan perasaan seseorang. Wallahu A’lam.

BINCANG SYARIAH

Masjid Istiqlal Osaka Wujud Harapan Komunitas Muslim Indonesia

Masjid Istiqlal Osaka didesain dan direncanakan untuk menjadi pusat syiar Islam di Jepang, khususnya Kota Osaka. Berdirinya masjid tersebut adalah wujud dari impian dan harapan masyarakat Muslim Indonesia yang tinggal di Negeri Sakura.

Namun, masjid yang baru berdiri tersebut masih membutuhkan bantuan untuk menjadi pusat syiar Islam. Osaka adalah kota yang dihuni 2,7 juta penduduk, yang sekitar 3.500 orang di antaranya adalah Muslim.

Tak sedikit masyarakat Muslim Indonesia tinggal di sana. Bahkan, ribuan wisatawan Muslim setiap tahunnya mengunjungi Osaka.

Ketua Yayasan Masjid Istiqlal Osaka Ustaz Herizal Adhardi menceritakan proses berdirinya masjid yang penuh tantangan tersebut tapi selalu mendapatkan bantuan dari Allah SWT lewat para dermawan. Awalnya, kata dia, Muslim Indonesia sering ikut melaksanakan shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Tarawih, shalat Idul Fitri, dan Idul Adha di masjidmasjid yang dibangun oleh Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka.

Akibatnya, sering kali umat Islam yang membangun masjid itu tidak kebagian tempat shalat. Sebab, tempat shalat dipenuhi jamaah dari Indonesia. Ustaz Herizal mengaku sering mendapat pertanyaan dari umat Islam negara lain, mengapa Muslim Indonesia tidak membangun masjid? Nah, pertanyaan itulah yang kemudian menjadi motivasi bagi Muslim Indonesia untuk membangun masjid sendiri.

“Kita berpikir, kita akan bangun masjid Indonesia yang dikelola masyarakat Indonesia di Osaka,” kata Ustaz Herizal di Osaka saat dihubungi Republika, Selasa (18/1/2022) 

Pada tahun 2019, umat Islam Indonesia di Kota Osaka menyewa ruangan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Waktu itu, terkumpullah sekitar 2.500 Muslim, kemudian diumumkan bahwa Muslim Indonesia akan membangun masjid sekaligus Islamic Center.

Ustaz Herizal menceritakan, di awal rencana pembangunan masjid, terkumpul dana sekitar Rp 180 juta. Setelah melewati proses panjang dengan berbagai ujian dan tantangan, pada 12 Januari 2022 gedung yang dibeli untuk masjid seharga Rp 28 miliar berhasil dilunasi. 

Awalnya, masjid itu akan diberi nama Masjid Indonesia. Namun, masjid yang berada di pusat Kota Osaka itu adalah tempat bagi Muslim dari berbagai negara. Maka, dibuatlah nama masjid yang identik dengan Indonesia.

Ketika Masjid Istiqlal Osaka diuji coba untuk shalat Subuh pada hari kerja, ada sekitar 30 jamaah yang melaksanakan shalat Subuh. Kemudian, diuji coba lagi pada Ahad, ada sekitar 100 jamaah yang melaksanakan shalat berjamaah. Saat shalat Jumat, jumlah jamaahnya bisa mencapai 400 orang.

IHRAM

Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,

Keutamaan surah Al-Fatihah demikian besar dan banyak, di antaranya adalah:

Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab

Ada beraneka ragam nama untuk Al-Fatihah, Imam As-Suyuthi rahimahullah sampai menyebutkan ada 25 nama. Dan termasuk nama Al-Fatihah yang paling masyhur adalah Ummul Qur’an (Induk Alquran) & Ummul Kitab (Induk Kitabullah).

Dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الحمدُ للَّهِ ربِّ العالمينَ أمُّ القرآنِ، وأمُّ الْكتابِ، والسَّبعُ المثاني

“(Surah) Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin (yaitu Al-Fatihah) adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab serta As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang).” (HR. Abu Dawud, Sahih)

Alasan Al-Fatihah disebut sebagai Ummul Qur’an dan Ummul Kitab adalah:

Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernya

Jadi, nasihat, hukum, kisah, khabar, dan surah-surah selainnya dalam Alquran, semuanya kembali kepada surah Al-Fatihah. Itulah hakikat sesuatu berstatus “induk”, bahwa sesuatu yang lainnya kembali kepadanya. Oleh karena itu, setiap surah dalam Alquran, pasti ada isyaratnya dalam surah Al-Fatihah. Ini adalah mukjizat yang sangat mengagumkan yang tidak didapatkan dalam kitab-kitab Allah yang sebelumnya. Semua ini menunjukkan kesempurnaan lafaz dan makna Al-Fatihah, Allahu Akbar!

Berikut contoh-contohnya:

– Surah Al-Baqarah, Ali Imran, Al-Maidah, dan At-Taubah mengandung pembahasan tentang kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani. Dan ini berarti perincian tentang ayat:

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ

-Surah Al-Anbiya’, Al-Mukminun, dan Asy-Syu’ara’ mengandung berita para Nabi ’alaihimush shalatu wassalam. Maka, hakikatnya ini adalah penjelasan dari ayat:

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

-Surah Al-Qiyamah, At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq mengisahkan tentang Hari Akhir. Berarti ini adalah penjelasan dari ayat:

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

-Surah An-Nisa’ menyebutkan hak-hak anak, pria, dan wanita, sedangkan manusia itu -sebagaimana makhluk selainnya- semuanya lemah, mereka membutuhkan pertolongan kepada Allah Ta’ala agar bisa beribadah kepada Allah semata. Maka, ini mengisyaratkan kepada ayat:

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

Alasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salat

Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata,

وسميت (أم الكتاب) لأنه يبدأ بكتابتها في المصاحف، ويبدأ بقراءتها في الصلاة

“(Al-Fatihah) dinamakan Ummul Kitab, karena penulisan Alquran dimulai dengannya dan bacaan Alquran dalam salat dimulai dengannya.”

Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang Terbesar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

 الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي ، وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ

“(Surah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin, ia disebut As-Sab’ul Matsani dan disebut juga Alquran Al-‘Azhim yang dianugerahkan kepadaku.”

Baca Juga: Membaca Surat Al-Kahfi dan Cahaya dari Dua Jumat

Al-Fatihah di dalam hadis yang mulia ini disebut As-Sab’ul Matsani dan Alquran Al-‘Azhim. Disebut dengan Alquran Al-‘Azhim” karena meskipun surah ini pendek, namun mengandung maksud Alquran Al-Karim yang terbesar.

Beraneka ragam ungkapan ulama rahimahumullah tentang penentuan maksud-maksud Alquran yang terbesar. Di antara mereka ada yang menyatakan tiga, empat, dan ada pula yang lebih dari empat maksud-maksud Alquran yang terbesar.

Maksud-maksud Alquran yang terbesar, yaitu:

Pertama: Penetapan tauhid, pada ayat:

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

Kedua: Janji dan ancaman, pada ayat:

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

Ketiga: Perintah dan larangan Allah (ibadah), pada ayat:

اِيَّاكَ نَعْبُدُ

Keempat: Jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, pada ayat:

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ  *  صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

Kelima: Kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah, pada ayat:

غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ

Keutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa Shifat

Dalam Madarijus Salikin, Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa meskipun pendek, surah Al-Fatihah mencakup tiga macam tauhid sekaligus.

Tauhid Rububiyyah pada ayat:

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

Tauhid Uluhiyyah pada ayat:

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

Tauhid Asma’ dan Sifat pada ayat:

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Keutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan Badan

Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa status Al-Fatihah obat bagi hati, karena inti penyakit hati itu ada dua, yaitu: rusaknya ilmu dan rusaknya niat/kehendak. Keduanya mengakibatkan dua bahaya, yaitu: kesesatan, karena rusaknya ilmu, dan murka Allah, karena rusaknya niat/kehendak. Maka, Ash-Shirath Al-Mustaqim mengandung obat dari kesesatan dan obat untuk menghindari dari kemurkaan Allah. Adapun status Al-Fatihah sebagai obat bagi badan, maka hal itu terdapat dalam hadis sahih dan terbukti dalam pengalaman.

[Bersambung]

***

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Sumber: https://muslim.or.id/72130-keutamaan-surat-al-fatihah-bag-1.html

3 Tips Pilih Pesantren dari Kemenag, Harus Ada Kiai hingga Inklusif

Orang tua dapat menyekolahkan anak-anak mereka di pesantren. Melalui pendidikan pesantren, anak-anak dilatih mandiri dan memiliki pemahaman ilmu agama yang lebih dalam.

Orang tua tak perlu ragu lagi menyekolahkan anaknya di pesantren. Pasalnya di Indonesia banyak pesantren yang berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan menjadi tempat mengenyam ilmu bagi tokoh agama dan pemimpin besar di Indonesia.

Tokoh-tokoh itu adalah KH Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, hingga menteri dan kepala daerah yang pernah menjadi santri pesantren. Sebagaimana disinggung Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani soal pesantren sebagai tempat yang tepat untuk pengembangan anak.

“Ini sesungguhnya memberikan fakta bahwa pesantren adalah tempat yang aman, layak, dan tepat untuk pengembangan anak bangsa,” kata Dhani yang dikutip dari laman Kementerian Agama, Jumat (4/2/2022).

Walaupun beberapa waktu ini eksistensi pesantren sempat terganggu akibat adanya isu kekerasan seksual dan terorisme yang muncul di pesantren. Hal itulah yang menjadi kekhawatiran untuk sebagian orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di pesantren.

Dhani berpendapat orang tua tidak perlu khawatir lagi apabila mereka benar-benar memahami bagaimana keadaan pesantren sesungguhnya.

“Saya ingin mengingatkan bagi seluruh anak bangsa, terutama kepada seluruh orang tua yang hari ini ingin menitipkan anaknya dalam proses pendidikan pondok pesantren perlu melihat apakah lembaga yang menyebut dirinya pesantren memiliki arkanul ma’had (rukun pesantren),” ujar Dhani.

Setidaknya, ada tiga hal penting yang disebut Dhani perlu diperhatikan oleh orang tua sebelum memilih pesantren. Berikut ulasan selengkapnya.

1. Ada Sosok Kiai Pengajar
Ada lima hal yang menjadi rukun pesantren. Salah satunya yaitu sosok kiai yang menjadi figur teladan dan pengasuh yang dapat membimbing santri.

“Lihat sanad keilmuannya. Sanad keilmuannya jelas, ada kiainya. Jangan menitipkan ke pesantren yang gurunya hanya satu tunggal,” kata Dhani.


2. Memiliki Fasilitas yang Mumpuni
Rukun pesantren yang harus terpenuhi selanjutnya yaitu santri mukim. Santri mukim ini mencakup pondok atau asrama, masjid atau mushola, dan juga ada kajian kitab kuning.

“Jadi perhatikan, sanad keilmuannya, ada kiainya, memiliki fasilitas yang baik, dan ada pembelajaran kitab kuning,” terang dia.

3. Pesantren yang Inklusif
Dhani mengatakan pesantren harus bersifat inklusif. Atau dalam artian, pesantren yang dipilih orang tua adalah pesantren yang memberikan izin terbuka bagi orang tua dalam berkunjung ke pesantren.

“Dan tentu saja pesantren bersifat inklusif. Orang tua boleh nengok, masyarakat boleh lihat. Dengan demikian saya bisa mengatakan pesantren aman dan layak menjadi tempat orang tua menitipkan pendidikan anak,” tutupnya.

HIKMAHDetik

Bersalaman Setelah Sholat, ini Penjelasannya

Ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan jika ada yang berpikir bahwa mengatakan,  Taqabbalallah (semoga Allah menerima sholat anda) setelah sholat berjamaah adalah bagian dari sholat, percaya bahwa sholat tidak lengkap tanpanya, maka itu sama saja dengan melembagakan  bidah. 

“Kami akan mengatakan tidak ada yang salah dengan berjabat tangan dan saling menyapa setelah sholat. Hukum ini berlaku jika kita melakukannya dengan maksud agar doa saudaranya diterima,”ujar dia.

Ini karena fakta bahwa agama adalah apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena tidak ada ritual seperti itu yang telah ditentukan oleh mereka. Sebaliknya, jika apa yang dikatakan tidak demikian, maka tidak dapat menganggapnya sebagai bidah.

Jika seseorang memberi tahu “semoga Allah menerima doa kami”, bagaimana itu bisa menjadi bid`ah ? Jika kita menerapkan logika ini, maka mengucapkan kata-kata yang baik, atau bersikap ramah terhadap satu sama lain menjadi  bidah, dengan dalih bahwa Nabi (SAW) dan para sahabatnya tidak pernah melakukan atau mengatakan demikian secara tepat pada waktu dan tempat yang tepat. Namun bukan itu maksud dan tujuan larangan terhadap bidah.

Oleh karena itu, jika mengatakan,  Taqaballallah adalah tindakan yang tidak bersalah, membalasnya, bagaimanapun, memang merupakan tindakan yang baik. 

“Kita harus membalas kebaikan dengan apa yang lebih baik atau setidaknya dengan yang serupa,”ujar dia.

 Allah SWT berfirman dalam surat An Nisa ayat 86,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya atau balaslah dengan yang sepadan. Sesungguhnya Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu.

Namun, jika seseorang sedang shalat, lebih baik menunggu sampai dia menyelesaikan  shalatnya dan kemudian berjabat tangan dengannya atau mengucapkan, taqaballallah.

IHRAM

Larangan Menjadi Munafik, ini Penjelasannya

Islam sangat melarang manusia menjadi bermuka dua atau munafik. Bahkan Agama Islam mengancam orang-orang munafik dengan siksaan yang pedih atau neraka jahanam.

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kalian akan menjumpai seburuk-buruk manusia, yaitu orang yang bermuka dua, dia datang ke sini dengan satu sikap dan bila datang ke yang lain dengan sikap yang lain.” (HR Muslim)

Maksud hadist ini, Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa manusia akan menjumpai manusia paling buruk yaitu orang bermuka dua atau munafik. Terkait hal ini dalam hadist lain maknanya sama hanya redaksinya berbeda.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عِرَاكِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الْوَجْهَيْنِ الَّذِي يَأْتِي هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ وَهَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ

Abu Hurairah mengatakan mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sejelek-jelek manusia adalah orang yang bermuka dua, dia datang ke sini dengan satu sikap dan bila datang ke yang lain dengan sikap yang lain.” (HR Muslim)

وَسَلَّمَ تَجِدُونَ مِنْ شَرِّ النَّاسِ ذَا الْوَجْهَيْنِ الَّذِي يَأْتِي هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ وَهَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ

IHRAM