Masjidil Haram Kini Tampung 100 Ribu Jamaah Sehari

Otoritas Arab Saudi telah meningkatkan kapasitas Masjidil Haram di kota suci Makkah. Masjidil Haram mampu menampung 100 ribu jamaah sholat dan umroh setiap hari.

Kementerian Haji dan Umroh mengatakan keputusan itu muali berlaku 1 Oktober. Jamaah dapat mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna untuk melakukan umroh dan sholat di Masjidil Haram.

Dilansir di Asharq Al-Awsat, Ahad (3/10), Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memerintahkan agar rambu-rambu jarak sosial ditempatkan di Masjidil Haram sesuai dengan aturan Covid-19. Tak hanya itu, mereka juga memerintahkan agar sebuah jalur khusus didirikan untuk orang-orang dengan kebutuhan khusus, yang dibuat sejalan dengan aturan jarak sosial.

Juru bicara otoritas, Hani Haidar, mengatakan upaya lebih sedang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas di Masjidil Haram. Kepresidenan Umum hingga saat ini disebut telah menyiapkan lingkungan yang ideal dan rencana layanan yang komprehensif, sesuai dengan prosedur dan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam menerima umat Muslim.

Sebelumnya, otoritas terkait mengumumkan telah mengalokasikan 25 jalur baru di Masjidil Haram. Puluhan jalur ini disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung masjid sekaligus menerapkan tindakan pencegahan.

Upaya tersebut dilakukan pihak berwenang mengingat jumlah jamaah umroh yang semakin meningkat. Kepresidenan Umum mengatur stiker jarak sosial untuk 25 jalur baru di sekitar area Tawaf, sebagai bagian dari persiapan musim umrah 1443 Hijriyah.

Di sisi lain, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci menyiapkan area sholat baru di dalam Masjidil Haram maupun halamannya untuk jamaah umroh. Perluasan dilakukan untuk memastikan keselamatan mereka. 

https://english.aawsat.com/home/article/3219846/saudi-arabia-raises-capacity-receive-100000-umrah-pilgrims-daily

IHRAM

Hukum Memulai Salam kepada Ahli Maksiat

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Banyak orang yang bingung mengenai hukum memberi salam kepada ahli maksiat yang terang-terangan bermaksiat, ketika ia sedang melakukan maksiatnya itu. Contohnya memberi salam kepada orang yang sedang merokok. Bagaimana kaidah yang menjelaskan masalah ini dan bagaimana contohnya? Mohoh berikan kami fatwa, semoga Allah Ta’ala memberi Anda ganjaran pahala

Jawaban:

Pertama, kefasikan tidak membuat seseorang keluar dari keimanan. Dan tidak boleh memboikot (al-hajr) seorang mukmin lebih dari tiga hari [1], kecuali jika dengan diboikot itu menjadi obat baginya. Maksudnya, jika ada yang melihat bahwasanya ahli maksiat tersebut sedang diboikot, lalu orang-orang pun ikut memboikotnya. Kemudian si ahli maksiat ini pun menjadi jera dan memperbaiki diri. Ini (adalah bentuk) pemboikotan yang terpuji.

Pemboikotan itu terkadang dianjurkan dan terkadang wajib hukumnya. Tergantung bagaimana pengaruh dari pemboikotan tersebut. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memboikot Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang-orang untuk memboikot mereka karena mereka tidak ikut perang Tabuk (tanpa udzur) [2]. Namun pertanyaannya, apakah pemboikotan yang Nabi lakukan ini bermanfaat? Jawabannya, ya, bermanfaat. Sehingga membuat Ka’ab bin Malik dan sahabat-sahabatnya semakin bertambah kepasrahan dirinya kepada Allah Ta’ala dan bertambah kuat imannya.

Intinya, saudaraku, pemboikotan itu jika ada maslahat bagi orang fasik yang diboikot, maka silakan diboikot. Namun jika tidak ada maslahatnya, maka jangan diboikot. Misalnya, Anda melewati orang yang sedang merokok, dan merokok itu memang perbuatan maksiat dan perbuatan haram. Jika ia terus-menerus melakukannya, (hal itu akan) membuat derajat orang tersebut turun dari derajat ‘adalah [3] ke derajat fasik. Jika Anda melewati orang seperti ini, ucapkan salam kepadanya. Jika Anda memandang bahwa memboikot orang seperti ini tidak akan memberi manfaat, maka ucapkan salam saja. Terkadang ketika Anda mengucapkan salam kepadanya, Anda bisa berhenti untuk berbicara dengannya. Anda bisa menyampaikan bahwa merokok itu haram dan bahwasanya seorang mukmin tidak layak merokok. Terkadang, ia akan menuruti perkataanmu, lalu mematikan rokoknya dan tidak mengulanginya lagi.

Namun, jika Anda tidak mengucapkan salam kepada mereka, terkadang mereka akan mempermasalahkannya. Mereka menjadi benci kepadamu dan akan membenci semua nasihat yang Engkau sampaikan.

Bahkan walaupun orang tersebut terus melakukan maksiatnya (tidak mau menerima nasihat), tetaplah ucapkan salam kepadanya dan tetap nasihati dia.

Sumber: Liqaa’ Babil Maftuh, 12: 165

Penulis: Yulian Purnama

Catatan kaki:[1] Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari” (HR. Bukhari no. 6076, no. 6237; dan Muslim no. 2560 dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu ‘anhu).[2] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 2757, 4418, 4676, 6690); dan Muslim dalam Shahih-nya (no. 2769)[3] al ‘adalah adalah kondisi ketika seseorang dikatakan baik secara umum, orangnya disebut al ‘adil. Syarat seseorang disebut ‘adil atau memiliki ‘adalah yaitu:

  1. Tidak melakukan dosa besar
  2. Tidak terus-menerus melakukan dosa kecil
  3. Tidak melakukan khawarimul muru’ah, yaitu perkara yang dianggap tabu secara ‘urf

Orang yang tidak memiliki ‘adalah akan terkena beberapa konsekuensi dalam syariat, di antaranya: tidak dipercaya perkataannya, tidak diterima persaksiannya, tidak layak mengajarkan ilmu agama, dan lain-lain.

Sumber: https://muslim.or.id/69483-hukum-memulai-salam-kepada-ahli-maksiat.html

Kedudukan Iman terhadap Malaikat

Iman terhadap malaikat merupakan rukun kedua dari rukun iman. Keimanan seorang hamba tidaklah sempurna kecuali dengan beriman terhadap malaikat. Siapa yang kufur dengan malaikat, sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang jauh. Dia juga tidak berhak disebut sebagai orang mukmin.

Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa rasul dan orang-orang yang beriman, mereka semua beriman kepada malaikat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285)

Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa sifat ash-shidqu (jujur dan benar dalam keimanan) itu untuk mereka yang merealisasikan keimanan terhadap malaikat. Allah Ta’ala mengatakan,

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)

Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa orang yang kufur terhadap malaikat, sungguh dia telah tersesat. Dan Allah Ta’ala menggambarkan kesesatan tersebut sebagai kesesatan yang jauh. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً

Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)

Semua dalil ini menunjukkan kedudukan iman terhadap malaikat. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“Iman terhadap malaikat adalah salah satu pokok yang lima, yaitu rukun iman.” (Ighatsatul Lahfan, 2: 836) [1]

Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata,

“Allah Ta’ala telah menetapkan iman itu adalah iman terhadap keseluruhan perkara ini. Allah Ta’ala menyebut siapa saja yang beriman terhadap keseluruhannya sebagai orang-orang mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala menyebut kafir kepada siapa saja yang mengingkari perkara-perkara tersebut.” (Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 297)

Kekafiran terhadap salah satu unsur rukun iman memiliki konsekuensi kekafiran terhadap rukun iman yang lainnya. Siapa saja yang ingkar kepada Allah Ta’ala, maka dia ingkar terhadap rukun iman yang lain. Siapa saja yang ingkar (tidak beriman) kepada malaikat, maka dia ingkar dengan para rasul dan kitab-kitab. Dia pun kafir kepada Allah Ta’ala, karena dia telah mendustakan kitab-kitab dan para rasul. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 19: 193)

Penting untuk diketahui bahwa penamaan iman terhadap malaikat dengan istilah “rukun”, adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama. “Rukun iman yang enam” bukanlah istilah yang secara khusus disebutkan oleh dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, istilah ini ditetapkan dalam rangka memberikan penjelasan dan kemudahan di dalam mempelajari agama ini. Dan hal ini tidaklah mengapa. [2]

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/69501-kedudukan-iman-terhadap-malaikat.html

Pengakuan Dosa Sahabat yang Membuat Rasulullah SAW Menangis

Rasulullah bersedih mendengar pengakuan sahabat era jahiliyah

Tak sedikit sahabat Nabi Muhammad SAW yang berbuat kesalahan sebelum risalah Islam datang. Bagaimana hukum dari berbuat kesalahan sebelum risalah Islam datang?  

Dalam kitab Sunan Ad Darimi diceritakan seorang yang telah berbuat banyak kesalahan semasa jahiliyah, sebelum Islam yang dibawa Rasulullah tiba. 

Dalam hadits tersebut, dia menceritakan tentang semasa hidupnya yang menyembah berhala dan telah membunuh anak perempuannya, padahal saat bayi menjadi anak kesayangan. Dalam Kitab Muqaddimah, Bab Potret kehidupan manusia sebelum Nabi diutus, dijelaskan:  

 أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ النَّضْرِ الرَّمْلِيُّ عَنْ مَسَرَّةَ بْنِ مَعْبَدٍ مِنْ بَنِي الْحَارِثِ بْنِ أَبِي الْحَرَامِ مِنْ لَخْمٍ عَنْ الْوَضِينِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا أَهْلَ جَاهِلِيَّةٍ وَعِبَادَةِ أَوْثَانٍ فَكُنَّا نَقْتُلُ الْأَوْلَادَ وَكَانَتْ عِنْدِي ابْنَةٌ لِي فَلَمَّا أَجَابَتْ وَكَانَتْ مَسْرُورَةً بِدُعَائِي إِذَا دَعَوْتُهَا فَدَعَوْتُهَا يَوْمًا فَاتَّبَعَتْنِي فَمَرَرْتُ حَتَّى أَتَيْتُ بِئْرًا مِنْ أَهْلِي غَيْرَ بَعِيدٍ فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَرَدَّيْتُ بِهَا فِي الْبِئْرِ وَكَانَ آخِرَ عَهْدِي بِهَا أَنْ تَقُولَ يَا أَبَتَاهُ يَا أَبَتَاهُ فَبَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى وَكَفَ دَمْعُ عَيْنَيْهِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ جُلَسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْزَنْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ كُفَّ فَإِنَّهُ يَسْأَلُ عَمَّا أَهَمَّهُ ثُمَّ قَالَ لَهُ أَعِدْ عَلَيَّ حَدِيثَكَ فَأَعَادَهُ فَبَكَى حَتَّى وَكَفَ الدَّمْعُ مِنْ عَيْنَيْهِ عَلَى لِحْيَتِهِ ثُمَّ قَالَ لَهُ إِنَّ اللَّهَ قَدْ وَضَعَ عَنْ الْجَاهِلِيَّةِ مَا عَمِلُوا فَاسْتَأْنِفْ عَمَلَكَ

Artinya: “Telah mengabarkan kepada kami Al Walid bin An Nadlr Ar Ramli dari Masarrah bin Ma’bad -dari Bani Al Harits bin Abu Al Haram dari Lakhmin, dari Al Wadliin Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata: Hai Rasulullah, kami dahulu adalah orang-orang jahiliyah penyembah berhala dan kami membunuh anak-anak kami, ketika itu kami mempunyai anak yang senang apabila saya memanggilnya. Suatu hari saya pun memanggilnya dan dia langsung menyahut dan mengikuti saya.  

Ketika saya sampai di sebuah sumur keluarga, saya langsung memegang tangannya dan saya ceburkan dia ke sumur, itulah akhir kebersamaan saya dengannya. Dia memanggil ‘wahai ayahku, wahai ayahku.’ 

Rasulullah pun menangis sampai air matanya bercucuran. Lalu seseeorang yang duduk-duduk bersama Rasulullah SAW berkata kepada laki-laki tersebut, “Kamu telah membuat Rasulullah SAW sedih.” 

Rasulullah SAW berkata kepada orang tersebut, “Biarkan dia karena dia bertanya tentang sesuatu yang penting yang dihadapinya,” kemudian Rasul berkata kepada laki-laki tersebut. 

“Ulangi lagi cerita kamu tadi,” lalu dia pun mengulangi ceritanya dan Rasul menangis lagi sampai bercucuran air matanya, membasahi jenggotnya.

Lalu beliau bersabda, “Allah SWT telah menghapus dosa-dosa yang dilakukan pada masa jahiliyah oleh karena itu mulailah perbuatan kamu dengan lembaran baru yang bersih.”    

KHAZANAH REPUBLIKA

Amphuri Pastikan Jamaah Umroh Tertunda Berangkat Lebih Awal

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur, memastikan jamaah umroh yang tertunda keberangkatannnya yang pertama diberangkatkan. Saat ini pemerintah sedang mengkaji teknis keberangkatan umroh setelah Arab Saudi memberikan signal Indonesia boleh mengirimian jamaah umroh.

“Insya Allah jamaah yang tertunda keberangkatannya sudah kami siapkan dengan baik,” kata Firman saat dihubungi Republika, kemarin.

Firman menuturkan jamaah yang tertunda keberangkatannnya itu sudah banyak di antara mereka yang divaksin. Artinya mayoritas dari mereka sudah siap diberangkatkan ke Tanah Suci untuk umroh.

“Sudah banyak dari mereka melakukan vaksinasi,” katanya.

Firman mengapresiasi Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran untuk memberi tahu bahwa penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh (PPIU) harus menyiapkan semua data jamaah yang akan diberangkatkan lebih awal. Firman mengaku penyelenggara siap menjalankan apa yang diperintahkan Kemenag.

“Insya Allah data tersebut akan kami lampirkan, kami serahkan kepada Dirjen PHU, untuk melihat bahwa sesungguhnya para penyelenggara sudah siap,” katanya.

Firman mengatakan, para penyelenggara umrah sudah mempersiapkan jamaahnya masing-masing yang siap diberangkatkan. Salah satu buktinya jamaah sudah selesai divaksinasi.

“Jamaah sudah kami kondisikan sudah ada yang melakukan vaksinasi lengkap,” katanya.

IHRAM

Memberi Makan Hewan Liar

SERINGKALI ketika kita makan di tempat terbuka, kita bertemu dengan kucing liar tanpa pemilik. Terkadang hewan-hewan lucu akan mendekati kita untuk meminta makanan.

Ya, nasib kucing liar mungkin tidak seperti hewan yang dipelihara dan terjaga dalam hal makan dan minum. Sebagian dari kita harus rela berbagi sedikit rezeki untuk memberi makan hewan terlantar itu.

Namun, ada juga yang enggan melakukannya karena terkesan mendorong kucing untuk datang ke daerah tersebut.  Bagaimana pandangan Islam tentang hal tersebut?

Padahal, para ulama dan ulama fikih telah menyebutkan kewajiban memelihara hewan yang dipelihara. Masalah ini telah dibahas dalam bab tentang pemeliharaan istri, orang tua dan anak-anak.

Hal ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi ﷺ bersabda:

عن عبد الله بن عمر -رضي الله عنهما- أنَّ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال: «عُذِّبت امرأة في هِرَّة سَجَنَتْها حتى ماتت، فدخلت فيها النار، لا هي أطعمتها ولا سَقتها، إذ حبستها، ولا هي تَركتْها تأكل مِن خَشَاشِ الأرض».

[صحيح.] – [متفق عليه.]

Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu ‘anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Ada seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan, lalu dengan sebab itu dia masuk Neraka. Dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan dia juga tidak melepaskannya supaya ia bisa memakan serangga tanah.” [Hadis sahih- Muttafaq ‘alaih]

Perlu kita ingat bahwa Islam juga menganjurkan umatnya untuk melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap hewan liar termasuk kucing. Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- مرفوعاً: «بينما رجلٌ يمشي بطريقٍ اشتَدَّ عليه العَطَشُ، فوَجَدَ بِئْرًا فنزل فيها فَشَرِبَ، ثم خَرَجَ فإذا كَلْبٌ يَلْهَثُ يأكل الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فقال الرجلُ: لقد بَلَغَ هذا الكَلْبَ مِنَ العَطَشِ مِثْلَ الذِي كان قَدْ بَلَغَ مِنِّي، فنَزَلَ البِئْرَ، فَمَلَأَ خُفَّهُ ماءً ثم أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِيَ، فَسَقَى الكَلْبَ، فشَكَرَ اللهُ له، فَغَفَرَ لهُ» قالوا: يا رسول الله، إنَّ لَنَا في البَهَائِمِ أَجْرًا؟ فقال: «في كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ». وفي رواية: «فشَكَرَ اللهُ له، فغَفَرَ له، فَأَدْخَلَهُ الجَنَّةَ». وفي رواية: «بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكْيَةٍ قد كَادَ يَقْتُلُهُ العَطَشُ إذ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَاسْتَقَتْ له بهِ فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لها بِهِ».

[صحيح.] – [الرواية الأولى: متفق عليها. الرواية الثانية: رواها البخاري. الرواية الثالثة: متفق عليها.]

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, “Suatu ketika, seorang pria berjalan di jalanan, ia merasakan haus yang hebat. Lalu ia menemukan sebuah sumur, kemudian ia turun ke dalamnya dan minum. Lalu ia keluar, ternyata ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena kehausan. Pria itu berkata, ‘Anjing ini telah merasakan haus seperti yang kurasakan.’ Maka ia pun turun ke sumur, lalu memenuhi sepatunya dengan air, lalu menahannya dengan mulutnya hingga ia naik lalu memberi minum anjing itu. Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya.” (Para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala menolong hewan-hewan itu?” Beliau menjawab, “Dalam setiap lambung yang basah itu ada pahala.” Dalam riwayat lain: “…Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya, hingga memasukkannya ke dalam surga.” Dalam riwayat lain: “Ketika seekor anjing berkeliling di sumur yang belum mati, ia hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ia dilihat oleh seorang pelacur Bani Israil, lalu ia melepas sepatunya, kemudian dengannya mengambilkan air untuknya, lalu ia pun memberinya minum, maka ia pun diampuni karenanya.”[HR: Bukhari – Muttafaq ‘alaih]

Menurut Imam al-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim: “Akan ada pahala yang besar dari tindakan memberi air kepada hewan. “Hadiah ini juga akan dihasilkan dari tindakan serupa, seperti memberi makan dan tindakan kebaikan lainnya kepada hewan, terlepas dari apakah hewan itu dipelihara atau tidak.”

Jelas bahwa tindakan memberi makan hewan liar adalah praktik yang terpuji. Allah SWT menjanjikan pahala yang baik bagi hamba-hamba-Nya yang baik hati terhadap binatang.

Mungkin setelah ini, kita bisa menyiapkan makanan kucing di dalam mobil atau tas. Saat  bertemu dengan hewan tanpa pemilik, kiba bisa memberinya makanan. Semoga usaha kita menambah pahala di akhirat.*/ Sumber Mufti Negara Bagian Penang

Dukung Palestina, Sally Rooney Tolak Bukunya Diterjemahkan ke Bahasa Ibrani

Penulis berdarah Irlandia, Sally Rooney, menolak tawaran perusahaan penerbit ‘Israel’ untuk menerjemahkan novel terbarunya ke dalam bahasa Ibrani. Hal itu menunjukkan sikapnya dalam konflik Palestina-Israel, lansir Al Jazeera, Selasa (12/10/2021).

Rooney, 31 tahun, mengatakan bahwa keputusannya menolak tawaran Modan untuk hak menerjemahkan, Beautiful WorldWhere Are You, di ambil untuk mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) rakyat Palestina.

BDS menyerukan boikot budaya, ekonomi dan akademik penuh terhadap ‘Israel’ karena penindasannya terhadap hak-hak Palestina.

“Untuk saat ini, saya memilih untuk tidak menjual hak terjemahan ini ke penerbit yang berbasis di ‘Israel’,” kata Rooney.

“Saya mengerti bahwa tidak semua orang akan setuju dengan keputusan saya, tetapi saya hanya merasa tidak tepat bagi saya dalam situasi saat ini untuk menerima kontrak baru dengan perusahaan ‘Israel’ yang tidak secara terbuka menjauhkan diri dari apartheid dan mendukung hak-hak rakyat Palestina yang ditetapkan PBB.”

Sally Rooney mengutip laporan kelompok HAM yang mengungkap “sistem dominasi rasial Israel dan segregasi terhadap Palestina” sebagai faktor pendorong dalam keputusannya.

Ia tidak keberatan bukunya di terjemahkan ke dalam bahasa Ibrani, namun itu harus sejalan dengan pedoman BDS.

“Hak terjemahan bahasa Ibrani untuk novel baru saya masih tersedia. Dan jika saya dapat menemukan cara untuk menjual hak ini yang sesuai dengan pedoman boikot institusional gerakan BDS, saya akan sangat senang dan bangga melakukannya,” jelasnya.

Dua novel yang ia tulis – Normal People dan Conversations with Friends – membuatnya “sangat bangga” karena di terjemahkan ke dalam bahasa Ibrani.

‘Tidak ada Bisnis seperti Biasa’

Gerakan pendukung Palestina menyambut baik langkah penulis Irlandia ini.

“Sudah sepantasnya tidak ada bisnis dengan negara dan institusi apartheid yang terlibat di dalamnya,” kata Kampanye Palestina untuk Boikot Akademik & Budaya Israel (PACBI) dalam unggahannya di Twitter.

Hil Aked, peneliti dan aktivis, menyebut langkah Rooney “tindakan solidaritas yang berprinsip”.

“Dia bergabung dengan sederet tokoh budaya yang semakin banyak untuk menunjukkan dukungna terhadap kebebasan, keadilan, dan kesetaraan Palestina,” ujarnya.

“Meskipun ‘Israel’ – dan banyak pemerintah lainnya – berusaha untuk menekan gerakan BDS, gerakan itu terus berkembang”.*

HIDAYATULLAH

Hakikat Harta Menurut Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah terkenal dengan dermawan dan zuhud

 Imam Abu Hanifah atau yang kemudian dikenal dengan Imam Hanafi tidak hanya terkenal dengan kepakarannya dalam agama, hingga mencetuskan mazhab fikih. 

Mengutip Sirot Fajar dalam buku Hidup Bahagia Tanpa Keluh Kesah, Abu Hanifah adalah seorang pedagang yang kaya raya. Fokus usahanya ialah menjual kebutuhan sandang, termasuk kain-kain impor dari bahan sutra dan bulu.

Sebelum menerima nasihat dari Imam Amir bin Syurahbil Asy Sya’bi, dirinya sering sekali bepergian dari satu negeri ke negeri lain untuk berniaga. 

Barulah sesudah Asy Sya’bi menyarankannya agar berkonsentrasi pada dunia ilmu-ilmu agama, dia mengurangi intensitas perjalanan bisnis. 

Sebagai orang yang alim dan berada, Imam Hanafi sangat antusias dalam beramal. Bila ia mengeluarkan nafkah kepada diri dan keluarganya, saat itu pula sedekahnya dikeluarkan dengan jumlah yang sama kepada orang-orang lain yang membutuhkan. 

Sebagai contoh, ketika sang imam memakai baju baru, maka ia langsung membelikan orang-orang miskin sejumlah baju baru dengan nilai dan harga yang sama, atau bahkan lebih, dengan pakaiannya itu. Begitu pula saat ia mendapatkan berbagai rezeki, semisal makanan, minuman, dan lain-lain. 

Tiap akhir tahun, Imam Hanafi selalu melakukan tutup buku. Saat itu, dirinya akan menghitung seluruh laba perniagaannya. Dari keuntungan yang ada, ia mengambil sekadarnya saja untuk mencukupi kebutuhan pribadi. 

Adapun jumlah yang lebih besar dialokasikannya untuk bersedekah dan hadiah. Para qari, ahli hadits, ulama fikih, serta anak-anak muda yang sedang menuntut ilmu-ilmu agama. Merekalah yang menjadi sasaran Imam Hanafi dalam bederma. 

Di berbagai kesempatan, tokoh yang wafat pada 150 H ini kerap berpetuah, dirinya hanyalah peran tara yang melaluinya Allah mendatangkan sebagian dari rezeki-Nya kepada hamba-hamba-Nya. “Demi Allah, aku tidaklah memberi orang-orang sedikit pun dari hartaku. Sebab, itu adalah karunia dari Allah bagi kalian yang melalui tanganku.”

KHAZANAH REPUBLIKA

Pemerintah Kebut Persiapan Umrah Masa Pandemi

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia telah melakukan rilis nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi pada Sabtu (9/10/2021) lalu. Pada rilis tersebut dijelaskan bahwa Arab Saudi akan segera membuka umrah untuk warga Indonesia.

Menindaklanjuti rilis tersebut, Kementerian Agama melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah teknis umrah di masa pandemi Covid-19. Langkah tersebut sebagai upaya persiapan ketika umrah benar-benar dibuka oleh Arab Saudi.

“Setelah rilis tersebut, Kementerian Agama langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Teknis Urusan Haji RI di Jeddah. Terdpat banyak hal yang kami bicarakan terkait dengan persiapan teknisnya,” terang Nur Arifin.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan mitigasi. Berdasarakan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama ada sekitar 59 ribu calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat covid-19.  

“Kami juga menyiapkan data jemaahnya. Untuk itu kami meminta kepada teman-teman PPIU mendata kembali jemaahnya yang tertunda sejak Covid-19. Selain jumlahnya juga perlu data Jemaah yang telah divaksin lengkap dan Jemaah yang membatalkan pendaftaran umrah. Semua kita butuhkan untuk menyiapkan keberangkatan Jemaah umrah masa pandemi,” terangnya. 

Nur Arifin menjelaskan bahwa permintaan data kepada PPIU tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Agama pada Senin (11/10/2021) kemarin. Permintaan data tersebut melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443H. 

Terbaru, Nur Arifin juga menyatakan telah menggelar rapat online membahas sertifikat vaksin pada Selasa (12/10/2021) pagi. Rapat  membahas berbagai hal teknis agar sertfiikat vaksin dapat terbaca pada sistem QR Code Arab Saudi. 

“Prinsipnya, Kemenkes setuju akan membuka data pada aplikasi peduli lindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah. Pembukaan data juga tetap menjaga kerahasiaan data Jemaah,” terang Nur Arifin.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Nur Arifin bahwa teknis untuk pembukaan akses data akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag. Alternatif QR code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah atau QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh yang QR code-nya akan dicetak melalui kartu identitas jemaah umrah.

Sebagai informasi bahwa saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk integrasi data Peduli Lindungi dengan aplikasi Tawwakalna. Pemerintah terus berupaya agar hal-hal teknis dapat selesai dalam waktu dekat sehingga Jemaah umrah dapat segera diberangkatkan. (ab/ab).

KEMENAG RI

Doa Pengaman Tidur

Mohon tanya ustad, Bagaimana agar tidur kita tidak diganggu setan?
Trima kasih

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Sekuat apapun manusia, dia menjadi sangat lemah ketika tidur. Orang yang tidur lelap, bisa menjadi sasaran bagi makhluk jahat di sekitarnya. Jika dia bisa merasa aman dari gangguan manusia, tidak ada jaminan aman dari gangguan makhluk yang tidak nampak. Itulah jin yang jahat. Jika mereka tidak mengganggu anda di alam nyata, bisa jadi mereka akan mengganggu anda di alam mimpi.

Itulah kesempatan terbesar bagi setan untuk bertindak nakal, mengganggu manusia. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرُّؤْيَا ثَلاَثٌ: حَدِيثُ النَّفْسِ، وَتَخْوِيفُ الشَّيْطَانِ، وَبُشْرَى مِنَ اللَّهِ

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.” (HR. Bukhari 7017, Turmudzi 2280 dan yang lainnya)

Jika gangguan dari luar, anda bisa meminta bantuan orang lain untuk mengusirnya. Tapi ini tidak berlaku ketika dalam mimpi. Anda tidak mungkin memanggil perawat atau istri anda untuk mengusir setan yang mengganggu anda dalam dunia mimpi.

Karena itulah, orang yang tidur tanpa berdzikir terlebih dahulu, akan menjadi penyesalan baginya.

Dalam Al-Adzkar, An-Nawawi membuat judul bab:

“Bab Makruh Tidur tanpa Berdzikir kepada Allah (sebelum tidur)” (Al-Adzkar, hlm. 95). Selanjutnya, An-Nawawi menyebutkan hadis berikut:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ اضْطَجَعَ مَضْجَعاً لا يَذْكُرُ اللَّهَ تَعالى فِيهِ كانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللَّهِ تَعالى تِرَةٌ

“Siapa yang tidur, sementara tidak berdzikir ketika hendak tidur, akan menjadi penyesalan baginya di hadapan Allah.” (HR. Abu Daud 4856 dan dishahihkan Al-Albani).

Malaikat dan Setan Berebut Menemani Orang yang Hendak Tidur

Dalam hadist yang berasal dari Jabir bin Abdullah, dinyatakan:

إِذَا أَوَى الرَّجُلُ إِلَى فِرَاشِهِ أَتَاهُ مَلَكٌ وَشَيْطَانٌ، فَيَقُولُ الْمَلَكُ: اخْتِمْ بِخَيْرٍ، وَيَقُولُ الشَّيْطَانُ: اخْتِمْ بِشَرٍّ، فَإِنْ ذَكَرَ اللَّهَ، ثُمَّ نَامَ بَاتَتِ الْمَلَائِكَةُ تَكْلَؤُهُ

“Apabila manusia berbaring di pembaringannya (akan tidur), malaikat dan syetan segera menghampirinya. Malaikat membisikkan, “Akhiri (malam-mu) dengan kebaikan”, sedangkan syetan membisikan, “Akhiri (malam-mu) dengan keburukan”. Apabila dia berdzikir menyebut nama Allah kemudian tidur, maka malaikat melindungi dia di malam itu.“ (HR. Ibnu Hibban 5533, Hakim dalam Al-Mustadrak 1969 dan beliau shahihkan, kemudian disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Di saat anda tidur, anda sangat butuh pertolongan dan pengamanan dari Allah. Untuk mendapatkan jaminan keamanan ini, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita berbagai doa dan dzikir sebelum tidur. Anda bisa rutinkan doa ini, setiap kali anda hendak tidur:

Pertama, Ruqyah badan sebelum tidur

Bacaan ini telah disebutkan di pembahasan doa yang dibaca orang sakit. Namun, mengingat bacaan ini erat kaitannya dengan kegiatan tidur, maka di kesempatan ini perlu kita sebutkan ulang.

Yang dimaksud ruqyah itu adalah membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, kemudian ditiupkan ke dua tangan, lalu diusapkan ke seluruh tubuh yang bisa dijangkau, sambil berbaring.

Hadis selengkapnya:

Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي المَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ، فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ، وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Mu’awidzat, lalu meniupkan tangan untuk diusap ke badannya ketika beliau sakit yang mengantarkan kematian. Ketik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat parah, aku (A’isyah) yang  meniupkan ke tangan dengan bacaan surat tersebut, dan aku gunakan tangan beliau untuk mengusap badan beliau, karena tangan beliau berkah. (HR. Bukhari no. 5735)

Kedua, Tidur dengan Nama Allah

Bacalah ketika di pembaringan:

بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYAA

“Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.”

Keterangan:

Orang yang sedang tidur, sejatinya sedang Allah wafatkan. Allah berfirman:

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى

“Allah mewafatkan jiwa (orang) ketika matinya dan (mewafatkan) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya (sehingga tidak bangun dari tidurnya) dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.” (QS. Az-Zumar: 42)

Karena itulah, ketika hendak tidur, kita membaca : Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup. Maknanya, aku mati ketika tidur dan aku hidup ketika bangun.

Allahu a’lam.

Hadis selengkapnya:

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ:  بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau membaca: Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa.. (HR. Bukhari 6324)

Ketiga, Ayat Kursi

Baca ayat kursi sebelum tidur. Jika anda belum hafal, bisa buka surat Al-Baqarah ayat: 255. Bacaan ini sebelum tidur memiliki keutamaan yang besar.

Hadis selengkapnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga zakat ramadhan. Malam harinya datang seorang pencuri dan mengambil makanan. Dia langsung ditangkap oleh Abu Hurairah. “Akan aku laporkan kamu ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang inipun memelas. Minta dilepaskan karena dia sangat membutuhkan dan punya tanggungan keluarga. Dilepaslah pencuri ini. Siang harinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Hurairah tentang kejadian semalam. Setelah diberi laporan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia dusta, dia akan kembali lagi.” Benar, di malam kedua dia datang lagi. Ditangkap Abu Hurairah, dan memelas, kemudian beliau lepas. Malam ketiga dia datang lagi. Kali ini tidak ada ampun. Orang inipun minta dilepaskan. “Lepaskan aku, nanti aku ajari bacaan yang bermanfaat untukmu.” Dia mengatakan:

إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ: {اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ}، حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika kamu hendak tidur, bacalah ayat kursi sampai selesai satu ayat. Maka akan ada penjaga dari Allah untukmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.” (HR. Bukhari 2311)

Keempat, Dua Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah, Sudah Mencukupi

Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, mulai: [آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ] sampai selesai. Tepatnya surat Al-Baqarah ayat 285 dan 286. Dua ayat ini cukup bagi anda dari segala sesuatu.

Keterangan:

  1. Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, sarat dengan kandungan makna iman, islam, bergantung kepada Allah, memohon pertolongan-Nya, tawakkal kepada-Nya, diakhiri dengan permohonan ampunan dan rahmat.
  2. Makna “dua ayat ini cukup bagi pembacanya” : dua ayat ini akan menjaganya dari segala keburukan, dan melindunginya dari segala yang dibenci. Ada sebagian ulama yang mengatakan; dua ayat ini menjadi sebab baginya untuk bangun malam. Sehingga dia bisa mudah melakukan tahajud.

[Keterangan Dr. Dib al-Bugha dalam Ta’liq Shahih Bukhari, 5/84]

Hadis selengkapnya:

Dari Abu Mas’ud Al-badri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Dua ayat di akhir surat Al-Baqarah, siapa yang membacanya di suatu malam, itu sudah cukup baginya.” (HR. Bukhari 4008 & Muslim 807)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24044-doa-pengaman-tidur.html