Mengapa Sholat Harus Dikerjakan?

Setiap Muslim wajib untuk menunaikan sholat lima waktu. Sebagaimana firman Allah SWT :  

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Alquran surat An nisa 103).

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku ( Alquran surat Al baqarah ayat 43).

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah semua sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu. (Alquran surat Al baqarah ayat 238).

Berikut empat alasan mengapa harus sholat.

1.Mencegah dari perbuatan keji dan mungkar

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Alquran surat Al ankabut 45).

2.Sholat tiang agama

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : اَلصَّلَاةُ عِمَادُالدِّيْنَ فَمَنْ تَرَكَهَافَقَدْهَدَمَ الدِّيْنَ

Rasulullah ﷺ bersabda: Sholat itu tiang agama, barangsiapa meninggalkan sholat, maka sesungguhnya ia merobohkan agama.

3.Sholat Kunci Masuk Surga

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ.

Rasulullah ﷺ bersabda: Kunci surga adalah sholat.

4.Sholat, amal yang menentukan di hari perhitungan

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : اِنَّ أَوَّلَ مَايُنْظَرُفِيْهِ مِنْ عَمَلِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ فَاِنْ وُجِدَتْ تَامَّةً قُبِلَتْ مِنْهُ وَسَائِرُ عَمَلِهِ وَاِنْ وُجِدَتْ نَاقِصَةً رُدَّتْ عَلَيْهِ وَسَائِرُعَمَلِهِ.

Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya pertama kali yang diperiksa dari amal seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Jika didapati sholatnya sempurna, maka diterima sholat dan semua amalnya. Dan apabila sholatnya ada yang kurang, maka ditolak sholatnya juga semua amalnya.

IHRAM

Merasakan Manisnya Iman

Menguatkan iman akan meningkatkan ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT.

Iman adalah keyakinan yang diteguhkan dalam hati, diikrarkan dalam lisan, dan dibuktikan dalam tindakan. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Iman memiliki lebih dari 70 cabang. Yang paling tinggi ialah bersyahadat. Adapun yang terendah, menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR Muslim).

Menguatkan iman akan meningkatkan ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Sebaliknya, melemahnya iman akan membuat orang tersebut cenderung mengabaikan perintah-Nya dan mudah terjerumus dalam maksiat.

Sering kali, intensitas keimanan tidak stabil. Adakalanya naik. Tidak jarang pula melandai. Karena itu, penting sekali untuk selalu berupaya menjaga kualitas dan kuantitas amalan. Berikut ini adalah beberapa perbuatan yang, insya Allah, membuat seseorang bisa merasakan lezatnya iman.

Cinta yang Utama

Rasulullah SAW pernah mengungkapkan, “Ada tiga perkara yang apabila ada dalam diri seseorang, niscaya ia akan merasakan manisnya iman.” Hal pertama ialah menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada yang lain. Itu selaras dengan firman Allah Ta’ala dalam Alquran surah at-Taubah ayat 24.

Artinya, “Katakanlah, ‘jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”

Maka, dalam hidup ini seorang Muslim hendaknya menyadari adanya cinta yang utama. Yakni, mencintai Allah dan Nabi Muhammad SAW.

Alasan Mencinta

Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, hakikat cinta merupakan gerak jiwa dari sang pencinta menuju yang dicintainya. Dalam pandangan seorang sufi abad ke-10 M, ar-Rudzbari, cinta berarti menanggalkan egoisme pribadi. Katanya, “Selama belum keluar sepenuhnya dari dirimu, engkau belum masuk ke dalam batas cinta.”

Apabila cinta dihubungkan dengan keterangan dari Nabi SAW, maka diperoleh kesimpulan bahwa Allah-lah tujuan cinta yang paling luhur. Karena itu, lezatnya iman akan dirasakan orang yang mencintai hanya karena-Nya. Dalam rumusan Rasulullah SAW, “Mencintai seseorang, dan ia (seorang Muslim) tidaklah mencintai kecuali karena Allah.”photoILUSTRASI Salah satu perkara yang memungkinkan orang merasakan manisnya iman ialah benci tidak berislam. – (DOK EPA Bagus Indahono)

Alasan Membenci

Ada cinta, ada pula kebencian. Perasaan itu bisa timbul dari dalam diri seorang manusia. Islam mengajarkan bahwa rasa benci tidak otomatis salah, asalkan diarahkan secara tepat. Misalnya, benci bermaksiat.

Dalam hadis sahih riwayat Imam Bukhari di atas, Nabi SAW menjelaskan, salah satu perkara yang memungkinkan seseorang merasakan manisnya iman ialah benci tidak berislam. “Benci untuk kembali pada kekufuran, sebagaimana ia (seorang Muslim) enggan dilemparkan ke neraka.”

Dengan demikian, benci dengan alasan itulah yang sebenarnya dianjurkan. Pada akhirnya, seorang Mukmin akan betul-betul bersyukur bahwa dirinya telah meyakini kebenaran Islam.

OLEH HASANUL RIZQA

KHAZANAH REPUBLIKA

Anjuran Alquran untuk Memikirkan Pergantian Siang dan Malam

Tujuan merenung itu untuk mengenal keagungan, kemuliaan dan kebesaran Allah SWT.

Alquran sebagai panduan dan petunjuk bagi umat manusia telah memberi tahu agar manusia memikirkan dan merenungkan fenomena yang terjadi di alam semesta. Salah satunya fenomena tersebut adalah pergantian siang dan malam. 

Tujuan merenung itu untuk mengenal keagungan, kemuliaan dan kebesaran Allah SWT. Dalam Surah Ali Imran Ayat 190 dijelaskan terdapat tanda-tanda kebesaran Allah pada penciptaan alam semesta dan pergantian siang serta malam.

اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal,” (QS Ali Imran: 190).

Dalam penjelasan Tafsir Ringkas Kementerian Agama, pada ayat ini Allah menganjurkan manusia untuk mengenal keagungan, kemuliaan, dan kebesaran-Nya. Sesungguhnya dalam penciptaan benda-benda angkasa, matahari, bulan, beserta planet-planet lainnya dan gugusan bintang-bintang yang terdapat di langit dan perputaran bumi pada porosnya yang terhampar luas untuk manusia, dan pergantian malam dan siang, pada semua fenomena alam tersebut terdapat tanda-tanda kebesaran Allah, bagi orang yang berakal yakni orang yang memiliki akal murni yang tidak diselubungi oleh kabut ide yang dapat melahirkan kerancuan.

Tafsir Kementerian Agama menerangkan ayat ini dengan mengutip kisah Nabi Muhammad SAW.

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW berkata, “Wahai Aisyah, saya pada malam ini beribadah kepada Allah.” Jawab Aisyah, “Sesungguhnya saya senang jika Rasulullah berada di sampingku. Saya senang melayani kemauan dan kehendaknya. Tetapi baiklah, saya tidak keberatan.”

Maka bangunlah Rasulullah SAW dari tempat tidurnya lalu mengambil air wudhu, tidak jauh dari tempatnya lalu sholat. Pada waktu sholat beliau menangis sampai air matanya membasahi kainnya karena merenungkan ayat Alquran yang dibacanya.

Setelah sholat, beliau duduk memuji Allah dan kembali menangis tersedu-sedu. Kemudian beliau mengangkat kedua belah tangannya berdoa dan menangis lagi dan air matanya membasahi tanah.

Setelah Bilal datang untuk adzan subuh dan melihat Nabi Muhammad SAW menangis ia bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapakah Rasulullah menangis, padahal Allah telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang terdahulu maupun yang akan datang?”

Nabi menjawab, “Apakah saya ini bukan seorang hamba yang pantas dan layak bersyukur kepada Allah? Dan bagaimana saya tidak menangis? Pada malam ini Allah telah menurunkan ayat kepadaku.”

Selanjutnya beliau berkata, “Alangkah rugi dan celakanya orang-orang yang membaca ini dan tidak memikirkan dan merenungkan kandungan artinya.”

Memikirkan pergantian siang dan malam, mengikuti terbit dan terbenamnya matahari, siang lebih lama dari malam dan sebaliknya. Semuanya itu menunjukkan atas kebesaran dan kekuasaan penciptanya bagi orang-orang yang berakal. Memikirkan terciptanya langit dan bumi, pergantian siang dan malam secara teratur dengan menghasilkan waktu-waktu tertentu bagi kehidupan manusia merupakan satu tantangan tersendiri bagi kaum intelektual beriman. Mereka diharapkan dapat menjelaskan secara akademik fenomena alam itu, sehingga dapat diperoleh kesimpulan bahwa Allah tidaklah menciptakan semua fenomena itu dengan sia-sia.

KHAZANAH REPUBLIKA

Syubhat-Syubhat Penghalal Musik

Musik telah jelas keharamannya dalam syariat Islam. Karena dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, serta perkataan para salaf sangat tegas menyatakan keharamannya. Demikian juga, para ulama 4 mazhab sepakat akan keharamannya. Yang tunduk kepada dalil dan tidak mengikuti hawa nafsu dan seleranya, tidak akan ragu akan keharaman musik.

Namun, orang-orang yang menghalalkan musik banyak sekali mengutarakan syubhat (kerancuan) untuk memunculkan keraguan di tengah masyarakat akan keharaman musik. Berikut ini beberapa syubhat tersebut dan jawaban ringkasnya.

Syubhat: “Tidak ada dalil yang melarang musik.”

Dalil yang melarang musik sangat banyak sekali, dari Al-Qur’an, sunnah, dan ijma‘ ulama. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Al-Karim,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan lahwal hadis untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6).

Mayoritas ahli tafsir menafsirkan lahwal hadis dalam ayat ini maknanya adalah al-ghina’ (nyanyian). Ini merupakan tafsir Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, Mujahid, dan Ikrimah. Namun, yang dimaksud nyanyian di sini adalah nyanyian yang diiringi alat musik. Sebagaimana dikatakan oleh Mujahid,

عن مجاهد، قال: اللهو: الطبل

“Dari Mujahid, ia berkata, ‘Yang dimaksud al lahwu di sini adalah gendang.’” (lihat Tafsir At-Thabari).

Al-Imam Ibnu Katsir juga mengatakan,

نزلت هذه الآية في الغناء والمزامير

“Ayat ini turun terkait dengan nyanyian dan seruling.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir).

Juga hadis dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ والحريرَ والخَمْرَ والمَعَازِفَ

“Akan datang kaum dari umatku kelak yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan ma’azif (alat musik).” (HR. Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm, Ibnu Hibban no. 6754, Abu Daud no. 4039).

Hadis ini tegas menyatakan haramnya musik. Dalil-dalil lainnya sangat banyak yang tidak bisa kami sampaikan di sini karena tulisan ini hanya akan membahas dengan ringkas.

Syubhat: “Makna lahwal hadis adalah hal yang melalaikan, maka musik boleh selama tidak melalaikan.”

Jumhur ulama tafsir menafsirkan “lahwal hadis” dengan al-ghina’ (nyanyian dengan musik). Sebagian ulama, menafsirkan “lahwal hadis” dengan semua bentuk lahwun (kesia-siaan).

Ini sebenarnya bukan ikhtilaf. Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

اختلاف التنوع معناه أنه يجمع بين القولين في الجنس ويختلفان في النوع، فيكون الجنس اتفق عليه القائلان ولكن النوع يختلف، وحينئذ لا يكون هذا اختلافاً؛ لأن كل واحد منهما ذكر نوعاً كأنه على سبيل التمثيل

Ikhtilaf tanawwu’, maknanya adalah dua pendapat yang ada sebenarnya sama kategorinya, namun berbeda macamnya. Sehingga kedua ulama tafsir yang berbeda tadi, sebenarnya sependapat, hanya berbeda macam tafsirnya saja.

Dengan demikian, maka sejatinya ini bukan ikhtilaf. Karena masing-masing dari pendapat tersebut menyebut salah satu macam (dari hal yang sama), seolah-olah untuk memberikan contohnya.” (Syarah Muqaddimatut Tafsir, hal. 30).

Kalau kita paham penjelasan ini, maka cara memahami tafsir para ulama tentang ayat di atas dengan benar adalah bahwa ayat tersebut melarang semua bentuk lahwun (kesia-siaan), dan salah satu contoh lahwun adalah musik. Sehingga dengan kata lain, ayat ini mengharamkan semua bentuk lahwun dan juga mengharamkan musik. Semua pendapat digabungkan, bukan dipilih-pilih seenaknya.

Syubhat: “Hadis Bukhari tentang haramnya musik adalah hadis lemah, dinilai lemah oleh Ibnu Hazm.”

Hadis dalam Sahih Bukhari itu tallaqqal ummah bil qabul (telah diterima sebagai hujjah oleh umat Islam secara umum). Bahkan An-Nawawi mengatakan ia adalah kitab paling sahih setelah Al-Qur’an.

Hadis riwayat Bukhari tentang haramnya musik adalah hadis yang sahih. Ditegaskan kesahihannya oleh banyak imam besar dalam bidang hadis seperti Al-Bukhari, Ibnu Shalah, Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyah, Ibnu Rajab, An-Nawawi, Asy-Syaukani, dan ulama besar lainnya.

Klaim dari Ibnu Hazm bahwa hadis tersebut munqathi’ (terputus sanadnya) antara Al-Bukhari dan Hisyam bin ‘Ammar, adalah klaim yang keliru, dan telah dibantah oleh banyak ulama. Selain itu, Ibnu Hazm tidak dikenal sebagai ulama hadis.

Di antara yang membantah Ibnu Hazm dalam masalah ini adalah Ibnu Shalah. Ibnu Shalah mengatakan bahwa Ibnu Hazm salah dalam beberapa hal, hadis ini sahih dari Hisyam bin ‘Ammar. Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Daud dalam Sunan-nya, Al-Burqani dalam Sahih-nya, dan yang lainnya. Semua riwayatnya musnad muttashil (bersambung) sampai kepada Hisyam bin ‘Ammar dan gurunya.

Dan andai kita asumsikan hadis tersebut lemah, masih banyak dalil lain yang menunjukkan haramnya musik.

Syubhat: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersyair.”

Melantunkan syair atau nasyid jika tanpa musik maka hukum asalnya mubah. Dan ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang dilarang adalah al-ma’azif (alat musik).

Syubhat: “Rasullullah membolehkan bermain duff (rebana) di hari pernikahan dan hari raya.”

Hukum asal bermain alat musik adalah haram. Yang melarang adalah Allah dan Rasul-Nya. Namun, Rasulullah mengecualikan permainan duff (rebana) para hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ’anha serta pesta pernikahan sebagaimana dalam hadis Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ’anha. Itu pun yang dibolehkan hanya duff (rebana) saja, bukan semua alat musik. Dan dimainkan oleh anak-anak perempuan, bukan dimainkan oleh anak-anak laki-laki atau orang dewasa.

Syubhat: “Jika untuk dakwah, maka musik dibolehkan.”

Berdakwah itu baik, namun bagaimana mungkin berdakwah dengan sesuatu yang diharamkan oleh agama? Al-ghayah la tubarrir al-washilah (tujuan tidak menghalalkan segala cara). Mencuri tidak diperbolehkan walaupun tujuannya untuk memberi makan orang miskin. Berzina tidak diperbolehkan walaupun niatnya untuk mengekspresikan rasa cinta.

Dan bukankah dakwah itu mengajak kepada ketaatan dan melarang perbuatan yang haram? Selain itu, musik sudah ada di zaman Nabi, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat tidak ada yang berdakwah dengan musik. Demikian juga, para tabi’intabi’ut tabi’in, serta para imam Ahlussunnah, tidak ada yang berdakwah dengan musik.

Syubhat: “Sebagian ulama membolehkan musik.”

Yang benar, sebagian ulama mazhab membolehkan beberapa model alat musik seperti ribab (semacam biola), syababah (semacam seruling), dan duff (rebana) secara mutlak. Bukan membolehkan semua alat musik. Namun, ini pun pendapat yang keliru dan bertentangan dengan dalil-dalil yang ada. Karena tidak terdapat dalil yang mengecualikan alat-alat musik ini, kecuali rebana ketika dimainkan pada hari raya atau pernikahan.

Selain itu, telah dinukil ijma’ oleh belasan ulama di antaranya: Al-Ajurri, Abu Thayyib Asy-Syafi’i, Ibnu Qudamah, Ibnu Shalah, Abul Abbas Al-Qurthubi, Ibnu Taimiyah, Tajuddin As-Subki, Ibnu Rajab, Ibnu Hajar Al-Haitami, Ibnu Abdil Barr, dan lainnya. Mereka semua menukil kata kesepakatan ulama tentang haramnya musik. Tentu saja, dengan nukilan ijma sebanyak ini, menjadi suatu hal meyakinkan.

Adapun perkataan ulama kontemporer yang membolehkan musik seperti Syekh Yusuf Al-Qardhawi, Syekh Shalih Al-Maghamisi, Syekh Wahbah Az-Zuhaili, dan semisalnya, maka kita katakan, “Perkataan ulama bukan dalil.” Tidak boleh meninggalkan dalil demi membela perkataan ulama. Terlebih sudah ada ijma‘ ulama dalam masalah ini. Pendapat yang menyelisihi ijma‘ adalah pendapat yang keliru.

Syubhat: “Asy-Syaukani dalam Nailul Authar membawakan riwayat bahwa Ahlul Madinah membolehkan musik.”

Pertama, Asy-Syaukani tidak membolehkan musik, beliau hanya menukilkan riwayat. Dan riwayat yang beliau nukilkan juga sebagiannya sahih dan sebagiannya lemah. Dan Asy-Syaukani pun dalam Nailul Authar memerintahkan kita untuk menjauhi musik.

Kedua, apa yang difatwakan oleh Ahlul Madinah ketika itu adalah bentuk zallatul ulama (ketergelinciran ulama), yang tidak boleh diikuti. Oleh karena itu, Al-Auza’i mengatakan,

نتجنب من قول أهل العراق خمسا ، ومن قول أهل الحجاز خمسا …  فذكر من قول أهل العراق : شرب المسكر ، ومن قول أهل الحجاز : استماع الملاهي، والمتعة بالنساء

“Jauhilah 5 pendapat Ahlul Iraq dan 5 pendapat Ahlul Hijaz (Madinah termasuk Hijaz)! Di antara pendapat Ahlul Iraq yang dijauhi adalah pembolehan minuman yang memabukkan. Di antara pendapat Ahlul Hijaz yang dijauhi adalah pembolehkan alat musik dan nikah mut’ah.” (Lihat Siyar A’lamin Nubala, 7/131).

Bagi yang sudah belajar kitab Syarhus Sunnah Al-Barbahari tentu sudah tahu perkataan Ibnul Mubarak rahimahullah,

لا تأخذوا عن أهل الكوفة في الرفض شيئاً ولا عن أهل الشام في السيف شيئاً، ولا عن أهل البصرة في القدر شيئاً، ولا عن أهل خراسان في الإرجاء شيئاً، ولا عن أهل مكة في الصرف شيئاً، ولا عن أهل المدينة في الغناء، لا تأخذوا عنهم في هذه الأشياء شيئاً

“Jangan ambil pendapat Ahlul Kufah tentang syiah Rafidhah sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlus Syam tentang pemberontakan sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlul Bashrah tentang takdir sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlul Khurasan tentang irja‘ sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlu Makkah tentang transaksi sharf sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlul Madinah tentang musik sama sekali! Jangan ambil pendapat mereka dalam masalah-masalah ini sama sekali!”

Ini semua bentuk-bentuk zallatul ulama (ketergelinciran ulama), yang tidak boleh diikuti. Dan pendapat mereka pun bukan dalil. Tidak boleh meninggalkan dalil demi mengikuti pendapat orang. Jika yang seperti ini diikuti, maka nikah mut’ah bisa jadi dihalalkan, minuman keras dan narkoba dihalalkan, pemahaman menolak takdir dianggap benar, dan lainnya.

Syubhat: “Musik itu seperti pisau, tergantung digunakan untuk apa. Jika untuk kebaikan, maka baik. Jika untuk keburukan, maka buruk.”.

Kaidah “hukmul wasa’il hukmul maqashid” (hukum sarana tergantung apa tujuannya) ini diterapkan pada perkara-perkara yang mubah (boleh). Sedangkan musik, bukan perkara mubah. Banyak dalil yang mengharamkannya. Adapun pisau, tidak ada dalil yang mengharamkannya. Maka ini qiyas ma’al fariq (menganalogikan dua hal yang berbeda).

Syubhat: “Kalau musik haram, maka bagaimana dengan suara burung, suara rintik hujan, suara ombak dan berirama seperti musik?”

Yang diharamkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah al-ma’azif (alat musik). Adapun suara burung, rintik hujan, dan suara ombak, itu semua tidak diharamkan oleh dalil. Dan tidak bisa diqiyaskan karena suara-suara tersebut berbeda dengan suara alat musik.

Syubhat: “Kalau musik haram, maka mengapa banyak sekali masyarakat yang memainkan?”

Patokan kebenaran adalah dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan perbuatan kebanyakan orang. Kebenaran adalah kebenaran, walaupun tidak ada yang melakukannya. Kesalahan adalah kesalahan, walaupun dilakukan oleh semua orang. Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah (wafat 187 H) berkata,

لا تستوحِشْ طُرُقَ الهدى لقلة أهلها، ولا تغترَّ بكثرةِ الهالكين

“Janganlah engkau mengangap buruk jalan-jalan kebenaran karena sedikit orang yang menjalaninya! Dan jangan pula terpedaya oleh banyaknya orang-orang yang binasa!” (Dinukil dari A-Adabusy Syar’iyyah 1/163).

Syubhat: “Kalau musik haram, maka silakan diam di rumah saja karena di mana-mana banyak musik.”

Tidak dipungkiri bahwa benar bahwa di mana-mana banyak musik. Ini hal yang kita patut disesalkan. Karena banyak masyarakat Islam tidak paham hukum Islam. Namun, bukan berarti dalam keadaan seperti ini, kita tidak bisa beraktifitas. Karena yang keliru adalah yang memainkan musik dan mendengarkannya dengan sengaja. Adapun yang mendengarkan musik karena tidak sengaja, maka ia tidak berdosa. Dan boleh saja masuk ke tempat-tempat yang ada musiknya seperti minimarket, pasar, bank, kantor-kantor, terminal, bandara, dan semisalnya jika tujuannya bukan untuk mendengarkan musik. Kaidah fiqhiyyah mengatakan,

يثبت تبعاً ما لا يثبت استقلالاً

“Terkadang suatu hukum berlaku jika ia sebagai perkara sekunder, padahal tidak berlaku jika ia menjadi perkara primer.”

Boleh masuk ke minimarket yang ada musiknya, karena musik di sana bukan tujuan primer kita. Namun, ia perkara sekunder yang sifatnya mengikuti. Namun, jika musik dijadikan tujuan primer ketika masuk ke minimarket, maka menjadi tidak boleh.

Itu pun dengan tetap berusaha tidak berlama-lama dan berusaha untuk mengingkari sesuai kemampuan.

Syubhat: “Kalau musik haram, mengapa pak Haji Fulan dan pak Ustadz Alan main musik?”

Perbuatan orang, apalagi orang zaman sekarang, sama sekali bukan dalil. Tidak kita bayangkan ada orang yang meninggalkan Al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ ulama demi mengikuti si Fulan dan si Alan orang zaman sekarang. Mereka telah melakukan kemungkaran. Dan kita doakan semoga mendapat hidayah. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

أجمع الناس على أن من استبانت له سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس

“Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah demi membela pendapat siapapun.” (Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-I’lam 2/361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 28).

Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/68748-syubhat-syubhat-penghalal-musik.html

Doa Imam Syadzili Agar Terlindungi dari Pikiran Jahat

Perbuatan maksiat, dosa dan kejahatan bukan hanya terjadi karena ada kesempatan semata, namun juga banyak yang terjadi karena didorong oleh pikiran yang jahat. Karena itu, kita harus memohon kepada Allah agar dijauhkan dari pikiran jahat ini. Di antara doa yang perlu kita baca agar terhindar dari pikiran jahat adalah doa Imam Syadzili berikut;

اَللّٰهُمَّ اِنَّا نَساَلُكَ التَّوبَةَ وَدَوَامَهَا وَنَعُوذُبِكَ مِنَ المَعصِيَةِ وَاَسبَابِهَا وَذَكِّرنَا بِالخَوفِ مِنكَ قَبلَ هُجُومِ خَطَرَاتِهَا وَاحمِلنَا على النَّجَاةِ مِنهَا وَ مِنَ التَّفَكُّرِ فِى طَرَائِقِهَا وَامحُ مِن قُلُوبِنَا حَلَاوَةَ مَااجتَنَينَاهُ مِنهَا وَاستَبدِلْهَا بِالكَرَاهَةِ لَهَا وَالطَّمَعِ لِمَا هُوَ بِضِدِّهَا.

Allohumma inna nas-alukat taubata wa dawamahaa wa na’uuzubika minal ma’shiyati wa asbaabihaa wa dzakkirnaa bil khoufi minka qobla hujuumi khothorootihaa wahmilnaa ‘alan najaati minhaa wa minat tafakkuri fii thoroo-iqihaa wamhu min quluubinaa halaawata majtanabnaahu minhaa wastabdilhaa bil karoohati lahaa wat thoma’i limaa huwa bi dhiddiha.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu taubat dan senantiasa bertaubat, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan maksiat dan sebab-sebabnya, dan ingatkan kami agar senantiasa takut kepada-M sebelum datangnya hasrat untuk berbuat maksiat yang penuh bahaya, dan selamatkan kami dari perbuatan maksiat dan berfikir untuk mencari jalan berbuat maksiat, hapuskanlah dari hati kami kesenangan terhadap apa yang kami jauhi, dan gantilah dengan benci melakukan maksiat dan loba untuk berbuat sebaliknya.

Doa ini disebutkan dalam kitab Al-Thuruqus Shufiyah fi Mishr oleh Dr. Amir Al-Najjar.

BINCANG SYARIAH

Doa dari Syekh Abu Bakar Syatha Dimyati Agar Terhindar dari Penyakit Mata dan Buta

Mata anugerah terindah Tuhan pada manusia. Dua biji mata membuat manusia mampu melihat alam semesta dan keindahannya. Pun dengan bola mata, manusia bisa tadabbur, akan kebesaran ciptaan Tuhan.

Nah, bila mata sakit, manusia akan mengeluh. Rasa sakit yang dirasa. Dengan segera mencari dokter untuk berobat. Atau mendatangi tabib untuk meminta ramuan. Apa sebab? Tak mampu melihat merupakan sesuatu yang menakutkan.

Untuk itu segala hal dilakukan manusia untuk  menjaga matanya agar tak sampai sakit, apalagi sampai mengalami rabun. Terlebih mengalami kebutaan. Nah, para ulama Islam memberikan amalan dan doa agar terhindar dari penyakit mata dan buta.

Abu Bakar Utsman Bin Muhammad Syatha al Dimyati al Bakri  dalam kitab Hasyiyah I’anah al Thalibin, memuat doa agar terhindar dari penyakit mata dan buta. Doa itu dibaca ketika muazzin selesai mengucapkan “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah”. Berikut penjelasan lengkapnya;

وفى الشنواني ما نصه من قال حين يسمع قول المؤذن أشهد أن محمدا رسول الله مرحبا بحبيبي وقرة عيني محمد بن عبد الله صلى الله عليه وسلم ثم يقبل إبهاميه ويجعلها على عينيه لم يتم ولم يرمد أبدا

Artinya; penjelasan dari kitab asy-Syanwani disebut: siapa saja diketika mendengar muazzin pada azannya melantunkan kalimat, Asyhadu anna Muhammad Rasulullah, kemudian ia membaca do’a di bawah ini kemudian ia cium kedua ibu jarinya dan di usapkan kedua ibu jari tersebut pada dua matanya maka dengan dengan izin Allah swt ia akan terhindar dari buta dan sakit mata untuk selamanya.

Nah adapun doa tersebut adalah sebagai berikut ini :

مَرْحَبًا بِحَبِيْبِيْ وَقُرَّةِ عَيْنِيْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Marhaban bi habibi wa qurrata ‘aini Muhammad ibni ‘Abdillah

Artinya; Selamat datang kekasih dan penyejuk mataku, Muhammad bin Abdullah

Nah sejatinya doa ini cocok diamalkan mereka yang juga terkena penyakit mata. Diamalkan secara rutin setiap hari. Dengan rahmat dan bantuan, sakit mata tersebut bisa sembuh. Pun juga  dianjurkan diamalkan mereka yang sehat, agar senantiasa terlindungi dari sakit mata dan kebutaan.

Demikian, semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Jangan Mengobrol dan Nyanyi Saat Buang Hajat, Ini Alasannya

Rasulullah SAW mengajarkan tak mengobrol saat buang hajat

Ketika buang air kecil (BAK) maupun buang air besar (BAB) di jamban maka janganlah membuat kegaduhan. 

Semisal BAK atau BAB sambil ngobrol dengan orang lain yang berada di luar jamban, atau berteriak-teriak di jamban, atau pun bernyanyi. Maka semua perbuatan tersebut dilarang dilakukan oleh Muslim.  

Dan sering terjadi di toilet umum adalah orang mengobrol dengan temannya yang sama-sama sedang BAK. Ini sangat dilarang dalam Islam. Bahkan mengobrol ketika buang air itu bisa menjadi sebab datangnya murka Allah SWT.  Sebagaimana kitab At-Targhib wa At-Tarhib menjelaskan:

وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنِ التَّحَدُّثِ عَلَى قَضَاءِالْحَاجَةِ وَيَقُوْلُ لَا يَخْرُجُ الرَّجُلَا نِ يَضْرِبَانِ الْغَائِطَ كَاشِفَيْنِ عَوْرَتَيْهِمَا يَتَحَدَّثَانِ فَاِنَّ اللَّهَ يَمْقُتُ عَلَى ذَلِكَ.

Rasulullah ﷺ melarang mengobrol ketika buang hajat. Dan Nabi bersabda: Janganlah dua orang bersama-sama membuang hajat sambil keduanya membuka aurat lalu sambil mengobrol keduanya. Karena sesungguhnya Allah membenci atau memurkai perbuatan itu.  

Dari keterangan di atas maka ketika buang air kecil atau besar lakukanlah dengan memusatkan perhatian pada buang hajat. Jika telah selesai maka segeralah beristinja dan jangan sampai ada najis yang masih melekat atau menempel atau tersisa. 

Lebih baik mengabaikan sejenak orang yang mengajak berbicara ketika kita sedang buang air kecil atau besar terlebih ketika berada di toilet umum.   

KHAZANAH REPUBLIKA

8 Wasiat Nabi Muhammad SAW Agar Jadi Umat Terbaik

Rasulullah SAW memiliki wasiat bagi pengikutnya agar menjadi umat terpilih dan umat terbaik yang menjadi teladan bagi segenap umat manusia. 

Kedelapan wasiat tersebut di antaranya sebagaimana disarikan dari sejumlah hadits Rasulullah SAW seperti dikutip dari elbaladnews:  

Pertama, sebaik-baiknya orang adalah dia yang paling baik memperlakukan keluarganya. Dalam hadits riwayat Tirmidzi disebutkan:  

خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي Aisyah RA bersabda, “Rasulullah SAW berasabda, “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.

Perlakuan Rasulullah terhadap istri-istrinya pun menjadi teladan. Beliau sering membantu pekerjaan sang istri, dalam satu hadits dikisahkan:  

 الأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

Dari Al Aswad, dia bertanya pada Aisyah RA, “Apa yang Nabi SAW lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah SAW biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu sholat, beliau berdiri dan segera menuju sholat.” (HR  Bukhari)

Kedua, memilih makanan yang baik 

خياركم من أطعم الطعام ورد السلام “Sebaik-baik kalian adalah yang memberikan makanan dan menjawab salam.”

Ketiga, fokus akhirat 

خيركم من لم يترك آخرته لدنياه “Sebaik-baik kalian adalah yang tidak meninggalkan akhiratnya untuk dunia.”

Keempat, mengajarkan Alquran 

خيركم من تعلم القرآن وعلمه “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari dan mengajarkan Alquran.”

Kelima, memilih pasangan

خياركم خياركم لنسائهم خلقًا “Sebaik kalian adalah yang mampu memilih pasangan terbaik dengan melihat akhlak seorang wanita.“

Keenam,  tidak menebar kejahatan

 خيركم من يؤمن شره “Sebaik-baik kalian adalah yang keburukannya aman dari orang lain.”  

Ketujuh, menebar kebaikan 

خيركم من يرجى خيره “Sebaik-baik kalian adalah yang kebaikannya senantiasi dinantikan orang lain.”

Kedelapan, akhlak baik 

خياركم أحاسنكم أخلاقًا إذا فقهوا “Sebaik-baiknya orang adalah memiliki akhlak yang paling baik jika mereka mengerti.”    

Sumber: elbalad 

KHAZANAH REPUBLIKA

Jangan Memaksa, Apalagi Berlagak Memberikan Hidayah

Tidak ada paksaan dalam beragama. Begitu titah Tuhan dalam surat Al-Baqarah 255. Penegasan ini sangat tegas menggambarkan bagaimana Islam dengan misi dakwahnya tidak pernah sedikitkan mempunyai tendensi untuk memaksa orang lain untuk mengikuti Islam.

Apabila dilihat dari asbabun nuzulnya pun lebih jelas menggambarkan bagaimaan sesungguhnya pilihan keyakinan adalah hak setiap manusia. Orang tidak bisa memaksakan orang lain untuk memeluk apa yang kita peluk. Bahkan orang tua tidak boleh memaksakan keyakinan anaknya ketika sudah memantapkan pada keyakinan tertentu. Itulah, paling tidak salah satu versi sebab turunnya ayat tersebut.

Jadi, Islam menempatkan beragama sebagai hak asasi yang tidak boleh disentuh orang lain melalui pemaksaan apalagi jalur kekerasan. Beragama adalah pilihan seseorang yang tidak boleh dikotori oleh pemaksaan. Begitu indahnya Islam yang sangat maju pada zamannya hingga saat ini.

Lalu, apa pentingnya dakwah jika demikian? Pertama harus dipahami bahwa dakwah adalah esensinya mengajak. Ingat dakwah adalah mengajak, bukan memaksa apalagi menghardik. Mengajak berarti memberikan suatu yang indah tentang Islam, bukan memberikan ketakutan dan kepanikan tentang jati diri Islam.

Jika dakwah tidak membuahkan hasil, apa tidak boleh melakukan pemaksaan? Tuhan menjawab dengan sangat tegas :

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

Artinya: Dan jikalau Tuhan menghendak, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS Yunus [10]:99).

Bukan tidak mampu Tuhan menjadikan semuanya beriman kepadaNya. Bukan hal mustahil bagi Sang Pencipta untuk menjadikan satu umay secara seragam. Itulah bagian dari cara Tuhan memberikan kebebasan kepada manusia yang berakal. Manusia sebagai makhluk sempurna untuk membedakan hak dan batil yang sudah jelas adanya.

Jika demikian, engkau masih mau berlagak ingin mengislamkan semua orang dengan paksaan? Sindiran Tuhan sudah sangat jelas bahwa sekali lagi persoalan keyakinan bukan dengan cara memaksa.

Apakah Allah tidak bisa menyatukan umat menjadi satu warna? Tuhan Maha Kuasa dan Maha Pencitpa, tidak akan sulit bagi-Nya untuk menjadikan umat manusia dalam satu umat. Tetapi Allah mempunyai rencana yang berbeda:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Artinya : Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu (QS: al Maidah [5]: 48).

Bukan Memaksa, Ini Kunci Sukses Berdakwah

Sampai di sini sudah sangat jelas bagaimana Tuhan mengajarkan kepada umat untuk tidak memaksa. Perbedaan adalah keniscayaan. Lalu, Tuhan akhirnya memberikan kunci sukses dalam mengajak orang lain.

Islam telah mengajarkan bagaimana mengajak dan mengingatkan orang yang dalam kategori kita sedang melakukan kesalahan dan kesesatan. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS: al-Nahl [16]125).

Inilah sebenarnya yang dilupakan ketika berdakwah. Prinsip menyeru dalam kebaikan dengan cara yang baik. Mengajak, berjuang, mendidik dan berdakwah di jalan Allah bukan berarti menghalalkan segala cara. Tujuan mulia harus dilakukan dengan cara yang mulia.

Jangan pernah mengotori dakwah yang suci dengan tindakan yang keji. Itulah kesalahan memaknai dakwah, selalu mementingkan tujuan, tetapi melupakan cara untuk meraih tujuan. Tuhan memberikan panduan untuk tidak boleh memaksa apalagi berlagak mengislamkan seluruh manusia.

Tuhan mengajak seluruh umat manusia berlomba-lomba dalam kebaikan dalam perbedaan. Kita tidak boleh merasa angkuh melebihi keangkuhan Tuhan? Hanya Allah yang berhak memberikan hidayah yang menentukan keimanan dan kekafiran? Tugas umat Islam adalah berdakwah dengan baik dengan sikap lembut dan menghargai perbedaan.

Wallahu’alam

ISLAM KAFFAH

Warga Palestina Ubah Pesawat Jadi Restoran

Wilayah Tepi Barat tidak memiliki bandara sipil dan warga Palestina yang mampu membeli tiket pesawat harus mengejar penerbangan di negara tetangga Yordania. Hanya saja, beberapa orang Palestina di wilayah yang diduduki bisa naik pesawat berkat sepasang saudara kembar di luar kota utara Nablus.

Khamis dan Ata al-Sairafi  telah mengubah Boeing 707 tua menjadi kafe dan restoran untuk dinaiki pelanggan. “99 persen warga Palestina tidak pernah menggunakan pesawat terbang. Hanya duta besar, diplomat, menteri, dan walikota kami yang menggunakannya. Sekarang mereka melihat pesawat terbang dan itu sesuatu untuk mereka,” kata Khamis.

Setelah seperempat abad berusaha, kedua saudara ini membuka “Restoran Maskapai Penerbangan Palestina-Yordania dan Kedai Kopi al-Sairafi” pada 21 Juli. Keluarga, teman, dan pasangan muncul untuk minum di kafe yang terletak di bawah badan pesawat. Banyak orang lain datang untuk mengambil foto di dalam dengan harga lima shekel per orang.

Pelanggan mengatakan mereka termotivasi untuk berkunjung setelah melihat foto-foto pesawat yang direnovasi beredar secara daring. “Sudah lama saya ingin melihat tempat ini. Saya berharap saya pernah melihat tempat ini sebelum diubah menjadi kafe,” kata pelanggan Majdi Khalid.

Kedua bersaudara ini bermimpi mengubah pesawat menjadi kafe dan restoran lahir pada akhir 1990-an ketika Khamis melihat pesawat Boeing yang terlantar di dekat kota Safed, Israel utara. Pada saat itu, pesawat sudah memiliki sejarah yang terkenal.

Pesawat itu digunakan oleh pemerintah Israel dari 1961 hingga 1993. Menurut //Channel 12 TV// Pesawat ini menerbangkan Perdana Menteri Menachem Begin ke Amerika Serikat pada 1978 untuk menandatangani perjanjian damai bersejarah Israel dengan Mesir.

Kemudian pesawat tersebut dibeli oleh tiga mitra bisnis Israel yang bermimpi mengubahnya menjadi sebuah restoran. Namun proyek itu ditinggalkan menyusul ketidaksepakatan dengan pihak berwenang setempat.

Setelah melacak salah satu pemilik pesawat, kedua saudara berusia 60 tahun ini setuju untuk membelinya seharga 100.000 dolar AS pada 1999. Mereka menghabiskan tambahan 50.000 dolar AS untuk lisensi, izin, dan untuk mengangkutnya ke Tepi Barat.

Khamis mengatakan walikota Nablus saat itu, Ghassan Shakaa, dengan cepat menyetujui transportasi dan renovasi pesawat. Memindahkan pesawat ke Nablus adalah operasi selama 13 jam, karena membutuhkan pembongkaran sayap dan penutupan sementara jalan di Israel dan Tepi Barat. Pada saat itu, Israel dan Palestina terlibat dalam pembicaraan damai dan pergerakan bolak-balik relatif mudah.

Terlebih lagi, mereka merupakan pedagang besi tua yang sukses ini memang secara teratur melakukan perjalanan ke dan dari Israel untuk membeli potongan-potongan logam yang kemudian dijual dan lebur di Tepi Barat.  Kondisi ini membuat rencana memindahkan pesawat dan menyulapnya menjadi restoran bisa terlaksana.

Tapi, mereka mengatakan proyek ditunda setelah pecahnya pemberontakan Palestina kedua pada akhir 2000. Sebuah pos pemeriksaan militer Israel dibangun di dekatnya, mencegah pelanggan dari kota terdekat Nablus mencapai lokasi. Pos pemeriksaan tetap bertahan selama tiga tahun dan militer Israel mengambil alih situs tersebut, proyek impian tersebut pun runtuh.

“Mereka bahkan membangun tenda di bawah sayap pesawat,” kata Ata.

Selama hampir 20 tahun, pesawat dan situs itu ditinggalkan. Setelah pemberontakan mereda pada pertengahan 2000-an, keduanya melanjutkan bisnis pembuangan limbah dan taman hiburan kecil di Nablus pada 2007.

Setelah lebih dari satu dekade menabung, mereka memutuskan pada 2020 untuk mulai membangun kembali apa yang hilang, kali ini dimulai dengan renovasi pesawat. Krisis virus korona, yang mencakup beberapa penguncian, memukul ekonomi Palestina dengan keras dan menyebabkan penundaan lebih lanjut.

Setelah berbulan-bulan bekerja, pesawat hampir siap untuk layanan penuh. Interiornya baru dicat, dilengkapi dengan listrik, dan sembilan meja dan pintu-pintunya terhubung ke dua jalur jet tua yang memungkinkan pelanggan untuk naik dengan aman. Hidung pesawat dicat dengan warna bendera Palestina dan ekornya dengan warna Yordania.

Kafe sudah buka dan kedua bersaudara ini berharap untuk membuka restoran bulan depan. Mereka berencana memasang dapur di bawah badan pesawat untuk menyajikan makanan kepada pelanggan di dalamnya.

Tapi, tujuan jangka panjang mereka untuk membangun kembali taman hiburan dan kolam renang masih jauh. Pasangan ini mengatakan bahwa kecewa karena tidak menerima dukungan keuangan dari pemerintah kota dan sedang mencari investor.

“Insya Allah, saya berharap proyek ini berhasil dan menjadi yang terbaik,” kata Ata.

IHRAM