Pesan Rasulullah SAW, Penjamin Surga Itu Ada di Sebelah Kita

Rasulullah SAW menyatakan pentingnya menjaga hak-hak tetangga kita.

Sejak manusia belum terlahir hingga setelah meninggal, pasti butuh kehadiran orang lain. Sangat tidak tepat bila kita menjadi egois, mementingkan diri sendiri. Dalam posisi seperti inilah arti penting tetangga sebagai orang yang dekat dengan kita.

Terkadang kedudukan tetangga jauh lebih penting daripada saudara, karena merekalah pihak pertama yang kita mintai pertolongan saat dalam posisi bahaya. Demikian pentingnya tetangga, hingga Rasulullah SAW pernah menyebutkan, kualitas keimanan seseorang, salah satu tolak ukurnya adalah sejauh mana ia mampu berbuat baik kepada tetangganya.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim). 

Bahkan berbuat baik kepada tetangga merupakan salah satu penjamin seseorang bisa masuk surga. 

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR Bukhari dan Muslim). 

يا رسولَ اللهِ، إنَّ فُلانةَ يُذكَرُ مِن كَثرَةِ صَلاتِها، وصيامِها، وصَدَقتِها، غَيرَ أنَّها تُؤذي جيرانَها بلِسانِها. قال: هي في النَّارِ. قال: يا رسولَ اللهِ؛ فإنَّ فُلانةَ يُذكَرُ مِن قِلَّةِ صيامِها، وصَدَقتِها، وصلاتِها، وإنَّها تصَدَّقُ بالأثوارِ مِنَ الأقِطِ، ولا تُؤذي جيرانَها بلِسانِها. قال: هي في الجنَّةِ.

Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah banyak melakukan sholat, sedekah, dan puasa. Hanya saja ia menyakiti tetangga dengan lisannya.”

Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang diceritakan sedikit melakukan puasa dan sholat, tapi ia bersedekah dengan beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya, maka wanita ini ada di dalam surga.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan Hakim). Untuk itu, mulailah berbuat baik kepada tetangga kita. 

خَيْرُ الأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

“Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya.” (HR Tirmidzi).

Berbuat baik kepada tetangga bisa diwujudkan seperti berbahagia ketika tetangga mendapat karunia dan ikut bersedih (berempati) bila mendapat musibah, sehingga melahirkan sikap saling membantu; berpikir positif terhadap yang dilakukan tetangga dan jangan berprasangka negatif; bila kita punya kelebihan rezeki, hendaklah berbagi dengan tetangga.

Rasulullah SAW menganjurkan untuk saling memberi hadiah, karena itu akan melahirkan kecintaan di antara sesama. Bahkan saat orang lain berbuat keburukan, kita tidak dianjurkan untuk membalasnya dengan keburukan yang serupa. Hal ini sebagaimana wasiat Rasulullah kepada Abu Dzar Al-Ghifari:

إذا طبختَ فأكثِر من المَرقِ ثمَّ انظُر بعضَ أهلِ بيتٍ من جيرانِك فاغرِف لهم منها

“Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka dengan baik.” (HR Muslim). 

Bukhari pun meriwayatkan: ليسَ المؤمنُ الَّذي يشبَعُ وجارُهُ جائعٌ إلى جنبِهِ “Tidaklah disebut Mukmin orang yang kenyang, sedangkan tetangganya kelaparan.” 

KHAZANAH REPUBLIKA


Hakikat Iman Menurut Buya Hamka dalam Surat Al-Maidah 69

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ وَالنَّصَارَىٰ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS Al-Maidah: 69)

Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar, juz I halaman 203 cetakan September 1987 terbitan Pustaka Panjimas Jakarta, menjelaskan:  “Sesungguhnya orang-orang yang beriman” (pangkal ayat 69).

Yang dimaksud dengan orang-orang yang beriman di sini adalah orang yang memeluk agama Islam, yang telah menyatakan percaya kepada Nabi Muhammad SAW dan tetaplah menjadi pengikutnya hingga Hari Kiamat.

“Dan orang-orang yang jadi Yahudi dan Nasrani dan Shabiin”, yaitu tiga golongan beragama yang percaya juga kepada Tuhan, tetapi telah dikenal dengan nama-nama yang demikian, “barang siapa yang beriman kepada Allah”. Yaitu mengaku adanya Allah Yang Maha-Esa dengan sebenar-benar pengakuan, mengkuti suruhanNya dan menghentikan larangannya, “dan Hari Kemudian dan beramal shaleh”, yaitu hari akhirat, kepercayaan yang telah tertanam kepada Tuhan dan Hari Kemudian, mereka buktikan pula dengan mempertinggi mutu diri mereka. “Maka untuk mereka adalah ganjaran di sisi Tuhan mereka”. Inilah janjian yang adil dari Tuhan kepada seluruh manusia, tidak pandang dalam agama yang mana mereka hidup atau merk apa yang diletakkan kepada diri mereka, namun mereka masing-masing akan mendapat ganjaran atau pahala di sisi Tuhan, sepadan dengan iman dan amal shalih yang telah mereka kerjakan itu. “Dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berduka cita” (ujung ayat 62) .

Dalam tafsir yang lebih rinci yang tercantum halaman 203-210, Hamka menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut terdapat nama dari empat golongan, yaitu: (1) golongan orang beriman, (2) orang-orang yang jadi Yahudi, (3) orang Nasrani dan (4) orang-orang Shabiin. Golongan pertama adalah orang-orang yang telah terlebih dahulu menyatakan percaya kepada segala ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Kelompok kedua adalah orang-orang yang jadi Yahudi, yakni yang memeluk agama Yahudi.

Demikian juga kelompok ketiga, sering dihubungkan dengan tempat kelahiran Isa Al Masih, yaitu kampung Nazaret atau disebut juga Nasiroh. Dan kelompok keempat yaitu Shabiin, yakni orang yang berpindah-pindah dari agama asalnya.

Dalam ayat tersebut, kata Hamka, keempat golongan tersebut dikumpulkan menjadi satu, bahwa mereka semua akan mendapatkan ganjaran dari Allah, terbebas dari rasa ketakutan dan duka cita, apabila benar-benar mereka beriman kepada Allah, Hari Akhir, dan beramal saleh.

Menurut Buya Hamka, ayat ini dakwah kepada penegakan nilai-nilai agama sebagai hakikat beragama. Beragama bukan sekadar klaim kebenaran melalui mulut dan tidak dibuktikan dengan keyakinan yang kokoh dan perbuatan amal saleh.

Selanjutnya ayat ini menerangkan tentang keimanan kepada Allah dan Hari Akhir. Iman kepada Allah, meniscayakan keimanan kepada wahyu-wahyu yang diturunkan Allah kepada para rasul-Nya, tidak membeda-bedakan di antara satu Rasul dengan Rasul yang lain, percaya kepada keempat kitab yang telah diturunkan Allah. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Sikap Terhadap Pencela Allah, Pencela Nabi Atau Pencela Islam

Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Hukum mencela Allah, mencela Rasulullah atau mencela Islam

Soal:

Apa hukum mencela Allah atau mencela Rasul-Nya, atau merendahkan keduanya? Dan apa hukum menentang satu saja dari perintah yang Allah wajibkan? Atau menghalalkan apa yang Allah haramkan? Mohon jelaskan kepada kami, karena banyak sekali hal ini terjadi di tengah masyarakat.

Syaikh menjawab:

Semua orang yang mencela Allah subhanahu wa ta’ala, apapun bentuk celaannya, atau mencela Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, atau para Rasul yang lainnya, apapun bentuk celaannya, atau mencela Islam, atau merendahkan Allah atau Rasul-Nya, maka ia kafir dan murtad dari Islam. Walaupun orang tersebut mengaku Muslim. Ulama ijma’ (sepakat) akan hal ini. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Katakanlah: apakah dengan ayat-ayat Allah dan Rasul-Nya, kalian berolok-olok? Tidak perlu minta maaf, kalian telah kafir setelah sebelumnya beriman” (QS. At Taubah: 65-66).

Al Allamah Abul Abbas Ibn Taimiyyah rahimahullah telah berpanjang lebar membahas masalah ini dalam kitab beliau berjudul Ash Sharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul. Siapa yang ingin mempelajari masalah ini lebih banyak beserta dalil-dalilnya, silakan merujuk pada kitab tersebut. Karena kitab ini agung dan penulisnya juga mulia, serta sangat luas ilmunya, rahimahullah.

Demikian juga hukum bagi orang yang menentang satu saja dari perintah yang Allah wajibkan, atau menghalalkan apa yang Allah haramkan yang termasuk perkara ma’lum minad diin bid dharurah (perkara yang secara gamblang diketahui oleh orang Muslim). Seperti menentang wajibnya shalat, menentang wajibnya zakat, menentang wajibnya puasa Ramadhan, menentang wajibnya haji bagi orang yang mampu, menentang wajibnya berbakti kepada orang tua, dan semisalnya, atau menghalalkan minum khamr, menghalalkan durhaka kepada orang tua, menghalalkan harta dan darah orang lain tanpa hak, menghalalkan riba, dan semisalnya, yang termasuk perkara  ma’lum minad diin bid dharurah, berdasarkan ijma ulama ia kafir murtad dari Islam, walaupun mengaku Muslim.

Para ulama telah berpanjang lebar dalam pembatal-pembatal keislaman ini, khususnya dalam bab tentang murtad. Mereka telah menjelaskan dalil-dalilnya. Siapa yang ingin mempelajarinya lebih lanjut, silakan merujuk kepada kitab-kitab para ulama dalam bab ini. Baik ulama dari kalangan Hanabilah, Syafi’iyyah, Malikiyyah, Hanafiyyah dan yang selain mereka. InsyaAllah akan didapatkan penjelasan yang memuaskan dari kitab-kitab mereka.

Dan tidak boleh memberikan udzur bil jahl kepada mereka. Karena ini perkara-perkara yang sudah gamblang diketahui oleh kaum Muslimin. Dan hukumnya sudah jelas dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam.

Wallahu waliyyut taufiq, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa aalihi wasallam.

(Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 7/45).

Sikap terhadap pencela agama

Soal:

Ketika ada da’i yang mendakwahkan Islam dan mendakwahkan tentang shalat, lalu ketika itu ada orang yang mencela agama dan mencela Rasul serta mencela Allah, bagaimana sikap kita?

Syaikh bertanya: siapa yang mencela?

Penanya:  yang mencela adalah yang didakwahi

Syaikh menjawab: 

Pertama, hendaknya dia dinasehati dan dijelaskan bahwasanya itu perbuatan kufur dan sesat. Orang-orang yang hadir juga hendaknya menasehatinya, berbicara dengannya dan menjelaskan kekeliruannya. 

Jika ia bertaubat, alhamdulillah. Jika tidak, maka diangkat perkaranya kepada pemerintah. Jika pemerintahnya menerapkan syari’at Allah, maka diangkat perkaranya kepada pemerintah. Untuk kasus seperti ini, pelaku harus diberi hukuman, bahkan dipenjara.

Namun jangan langsung serahkan kepada pemerintah, namun nasehati terlebih dahulu. Ajak bicara ia dengan perkataan tegas jika ia terus-menerus melakukan perbuatan batil tersebut. Ancam dia bahwa ia akan dilaporkan kepada ulil amri. Mudah-mudahan ia mau kembali ke jalan yang benar.

Karena mencela agama itu perbuatan riddah (mengeluarkan pelakunya) dari Islam, na’udzubillah. Mencela Rasulullah juga perbuatan riddah dari Islam. Andaikan seseorang mengatakan: “Rasulullah tidak paham masalah seperti ini, tidak tahu masalah ini…”, atau mengatakan: “Rasulullah orang kampung, tidak paham masalah seperti ini dan itu…” ini adalah riddah dari Islam, dan merupakan kufur akbar,  na’udzubillah. 

Atau seseorang mengatakan: “Aturan syariat ini tidak benar…”, “Aturan syariat ini tidak cocok untuk zaman sekarang…”, “Syariat ini itu hanya cocok untuk zaman dulu…”, ini juga riddah,  na’udzubillah.

Sumber: https://bit.ly/2PJZ6YH 

Pencela agama, jika ia shalat apakah dianggap bertaubat?

Soal:

Bagaimana hukum orang yang pernah mencela agama atau mencela Allah? Namun ketika datang waktu shalat, ia pun berwudhu dan shalat wajib. Apakah dengan ia melaksanakan shalat wajib dapat dianggap bahwa ia telah mengumumkan taubatnya?

Syaikh menjawab: 

Mencela agama dan mencela Allah adalah kemurtadan yang besar. Sekali lagi saya katakan, ini kemurtadan yang besar dari Islam. Na’udzubillah.

Yang wajib dilakukan oleh pelakunya adalah bersegera untuk bertaubat, menyesal dan berhenti melakukan perbuatan tersebut. Tidak cukup dengan shalat. Karena shalat belum memenuhi (syarat taubat dari murtad). Namun wajib bertaubat dengan tulus atas perbuatan yang ia lakukan. Dan bertekad untuk tidak mengulang lagi perbuatan tersebut. Karena perbuatan jahat yang ia lakukan ini sangat fatal. Maka tidak boleh bermudah-mudahan dalam perkara ini. Wajib bagi dia untuk taubat dengan segera.

Dan hakikat dari taubat adalah menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan, dengan penuh menyesal dan kesedihan yang mendalam karena telah melakukannya. Disertai tekad yang tulus untuk tidak mengulanginya lagi. Dan sebelum ia lakukan ini semua, shalatnya tidaklah sah. Karena shalatnya dianggap sebagai shalat orang yang kafir. Maka wajib untuk bertaubat sebelum ia shalat. 

Sumber: https://bit.ly/2XTfNFF 

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

Serba-Serbi Bulan Haram (4)

Di antara keutamaan bulan haram ialah syariat berpuasa di bulan Allah, Muharam. Imam Muslim meriwayatkan hadis di dalam kitab Shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharam.” (HR. Muslim no. 1163),

Di samping itu, dianjurkan pula berpuasa Asyura yang mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan bahwa puasa tersebut akan menghapus dosa setahun yang lalu. (Shahih Muslim no. 1162). Itulah hari dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya.

Imam al-Qurthubi rahimahullah menyebutkan tafsiran mengenai firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya”. Yakni dengan berbuat dosa. Sebab, apabila Allah Ta’ala mengagungkan sesuatu dari satu sisi, maka ia akan memiliki satu kehormatan.

Selanjutnya, jika Allah memuliakannya dari dua aspek atau lebih, maka ia akan mempunyai banyak keutamaan. Oleh karenanya, hukuman akan dilipatgandakan dengan sebab perbuatan buruk, sebagaimana pahala juga akan dilipatgandakan dengan sebab amal shalih.

1. Seseorang yang melakukan ketaatan kepada Allah pada bulan haram di tanah haram tidaklah sama pahalanya dengan orang yang berbuat kebajikan pada selain bulan haram di tanah haram.

2. Demikian pula, seseorang yang beramal shalih pada selain bulan haram di tanah haram tidaklah setara balasannya dengan orang yang mengerjakan kebaikan pada selain bulan haram di selain tanah haram.

Allah Ta’ala telah mengisyaratkan hal tersebut dengan firman-Nya,

يَانِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا

Wahai istri-istri Nabi, barangsiapa di antara kalian melakukan perbuatan keji yang terang-terangan, niscaya akan dilipatgandakan siksaannya 2 kali lipat. Yang demikian itu mudah bagi Allah. Barangsiapa di antara kalian taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengerjakan amal shalih, tentu Kami akan memberikan kepadanya pahala 2 kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.” (QS. Al-Ahzab : 30-31)

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya semuanya.
***
Penulis: Dr. Amin bin Abdillah Asy Syaqawi
Penerjemah: Ummu Fathimah
Diterjemahkan dari https://www.alukah.net/sharia/0/121267/

Artikel Muslimah.or.id

Serba-Serbi Bulan Haram (3)

Di antara keutamaan bulan haram ialah semua rangkaian ibadah haji dilaksanakan di bulan Dzulhijjah. Allah Ta’ala berfirman,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ

Musim haji adalah beberapa bulan yang telah dikenal.” (QS. Al-Baqarah : 197)

Imam al-Bukhari mengatakan, “Ibnu ‘Umar menafsirkan ayat tersebut dengan bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah.” (Shahih al-Bukhari)

Nabi pun dahulu melakukan umrah sebanyak 4 kali di bulan haram. Sebagaimana ucapan Ibnul Qayyim rahimahullah yang memberikan komentar mengenai hal tersebut, “Tidaklah Allah memilihkan untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam umrahnya melainkan waktu yang paling utama dan mulia.” Beliau juga mengatakan, “Waktu terbaik untuk mengerjakan umrah adalah bulan-bulan haji dan pertengahan Dzulqa’dah. Inilah masa yang kita harapkan kebaikannya dari Allah. Barangsiapa memiliki kelebihan dalam ilmu, maka hendaknya ia berpedoman dengannya.” (Jami’ al-Fiqhi karya Ibnul Qayyim, dengan tahqiq dari Syaikh Yasri as-Sayyid Muhammad 3/467)

Demikian pula, di dalam bulan haram, terdapat 10 hari pertama Dzulhijjah yang mana Allah telah bersumpah dengannya di dalam kitab-Nya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa 10 hari tersebut termasuk hari yang paling mulia. Bahkan, amal shalih yang dikerjakan di rentang waktu tersebut lebih agung pahalanya dibandingkan waktu selainnya.

Imam al-Bukhari dan Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ

Tiada hari dimana amal shalih yang dikerjakan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada 10 hari ini.”
Kemudian para sabahat bertanya, “Wahai Rasulullah, walaupun jihad di jalan Allah?”
Nabi pun menjawab,

وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

Iya, meskipun jihad fi sabilillah. Kecuali seseorang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya, lantas ia tidak kembali pulang dengan membawa suatu apapun.” (HR. Al-Bukhari no. 969 dan Sunan at-Tirmidzi no. 757, dengan redaksi at-Tirmidzi)

Di bulan haram, juga terdapat hari ‘Arafah, hari Nahr (Idul Adha), dan hari Tasyriq yang semuanya termasuk hari yang paling utama di sisi Allah, sekaligus hari raya bagi umat Islam. Abu Dawud meriwayatkan hadis di dalam kitab Sunan dari ‘Abdullah bin Qurth bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ تَعَالى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

Sesungguhnya hari paling mulia di sisi Allah Ta’ala adalah hari Nahr (10 Dzulhijjah), kemudian hari Qarr (11 Dzulhijjah).” (Sunan at-Tirmidzi no. 1765 dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahih Sunan Abu Dawud 1/331 no. 1552)
***

Penulis: Dr. Amin bin Abdillah asy-Syaqawi
Penerjemah: Ummu Fathimah
Diterjemahkan dari https://www.alukah.net/sharia/0/121267/

Artikel Muslimah.or.id

Serba-Serbi Bulan Haram (2)

Apa saja keistimewaan, keutamaan, serta hukum yang berkaitan dengan bulan haram?

Di antara ciri khasnya adalah dosa yang dilakukan di bulan haram lebih besar dibandingkan dosa yang dikerjakan di bulan selainnya.

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan firman Allah Ta’ala, “Janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya” yakni di dalam bulan haram. Sebab, kezaliman di bulan haram lebih berat dan gawat dosanya daripada kezaliman di bulan yang lain. Sebagaimana maksiat yang dilanggar di tanah haram akan dilipatgandakan balasannya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan barangsiapa bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya Kami akan membuatnya merasakan sebagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj : 25)

Demikian pula dosa akan semakin parah jika diterjang di bulan haram.

Qatadah menjelaskan firman Allah “Janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya”, yaitu bahwa kriminalitas di bulan haram lebih fatal dosanya dibandingkan kriminalitas di bulan selainnya. Meskipun demikian, kezaliman tetaplah dosa besar di setiap kondisi. Akan tetapi, Allah memuliakan semua yang Dia kehendaki. Allah menetapkan manusia pilihan di antara makhluk-Nya, mengangkat utusan dari kalangan malaikat dan manusia, menentukan dzikir di antara kalam-Nya, memilih masjid daripada permukaan bumi selainnya, menunjuk Ramadhan dan bulan haram di antara bulan yang lain, mengutamakan hari Jum’at di atas hari selainnya, dan memuliakan lailatul qadar dibandingkan malam yang lain. Oleh karena itu, agungkanlah semua yang Allah agungkan. Namun, pengagungan ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang paham dan berakal. (Tafsir Ibnu Katsir 7/198 secara ringkas).

Imam al-Qurthubi rahimahullah menerangkan, “Allah Ta’ala menyebutkan 4 bulan haram secara spesifik dan melarang kejahatan di dalamnya karena kemuliaan bulan tersebut. Meskipun demikian, kezaliman tetaplah diharamkan di semua waktu. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

Maka tidak boleh berkata keji, berbuat fasik, dan berdebat kusir ketika menunaikan haji.” (QS. Al-Baqarah : 197) (Tafsir al-Qurtubi 10/199-200)

Di antara keistimewaan bulan haram adalah larangan memulai perang di bulan tersebut, yakni melancarkan serangan kepada musuh, menurut pendapat yang lebih kuat. Hal ini berlandaskan pada firman Allah Ta’ala,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melanggar syiar-syiar Allah dan jangan pula menodai kehormatan bulan haram.” (QS. Al-Maidah : 2)

Demikian juga firman Allah Ta’ala,

فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ

Apabila bulan-bulan haram telah berlalu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu.” (QS. At-Taubah : 5)

Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan memulai pertempuran di bulan haram telah dihapus dengan ayat yang mengharamkan kezaliman di bulan haram sebagaimana di bulan yang lain.

Namun, pendapat yang lebih rajih (kuat) adalah memulai mengawali perang, kecuali jika orang kafir menyerang terlebih dahulu atau melanjutkan pertempuran sebelumnya. Jika demikian, hukumnya diperbolehkan. (Ahkam min Al-Qur’an al-Karim karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2/21)
***

Penulis: Dr. Amin bin Abdillah asy-Syaqawi
Penerjemah: Ummu Fathimah
Diterjemahkan dari https://www.alukah.net/sharia/0/121267/

Artikel Muslimah.or.id

MUSLIMAHorid

Serba-Serbi Bulan Haram (1)

Segala puji hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus utusan-Nya. Wa ba’du.

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu dalam kitab Shahih mereka, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana kondisinya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram. Tiga bulan terletak berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Yang terakhir adalah Rajab, bulan Mudhar yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679, dengan redaksi Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan rincian bulan haram yaitu Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Penyebutan bulan haram ini juga terdapat di dalam firman Allah Ta’ala,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus. Janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan haram itu dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan firman Allah Ta’ala, “Di antaranya empat bulan haram” yaitu tiga bulan yang berturut-turut, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Yang keempat adalah Rajab Mudhar yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban.

Bulan Rajab dinisbatkan kepada suku Mudhar untuk menerangkan benarnya ucapan mereka mengenai Rajab yaitu bulan yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban. Bukan seperti sangkaan suku Rabi’ah yang mengatakan bahwa Rajab adalah bulan yang terletak di antara Sya’ban dan Syawwal. Itulah bulan Ramadhan yang kita kenal saat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa Rajab yang dimaksud adalah Rajab Mudhar dan bukan Rajab Rabi’ah.

Beliau juga menyampaikan bahwa bulan haram hanya ada empat, tiga bersambungan dan satu terpisah. Hal tersebut dalam rangka manasik haji dan umrah.

1. Allah menjadikan Dzulqa’dah sebagai bulan haram, karena ia adalah satu bulan sebelum bulan haji. Dan bangsa Arab tidak melakukan peperangan di bulan haram.
2. Allah menjadikan Dzulhijjah sebagai bulan haram, karena mereka ketika itu melaksanakan ibadah haji dan sibuk menunaikan rangkaian manasik di bulan tersebut.
3. Allah haramkan bulan sesudahnya, yaitu Muharram agar mereka dapat kembali ke negeri yang paling jauh dalam kondisi aman.
4. Allah haramkan Rajab di tengah-tengah tahun supaya memberikan kesempatan untuk berziarah ke Baitullah dan melakukan umrah bagi mereka yang datang menuju tanah haram dari Jazirah Arab yang terjauh. Mereka pun mengunjungi Baitullah dan kembali ke tanah kelahirannya dengan aman di bulan tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir 7/197).

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Dr. Amin bin Abdillah Asy Syaqawi
Penerjemah: Ummu Fathimah
Diterjemahkan dari https://www.alukah.net/sharia/0/121267/

Artikel Muslimah.or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/12338-serba-serbi-bulan-haram-1.html

Inilah Sebab Munculnya Kerajaan Islam Usai Masa Majapahit

Munculnya kerajaan Islam setelah Majapahit.

Sebelum lahir Indonesia, Nusantara terdiri dari kerajaan-kerajaan yang mendiaminya dengan corak Hindu-Buddha. Namun demikian, kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha itu secara berangsur diganti sistem kekuasaan yang bercorak Islam.

Dalam buku Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan karya Buya Ahmad Syafii Maarif disebutkan mengenai suatu teori tentang peralihan corak kekuasaan tersebut. Teori itu berasal dari Coedes yang mengambil contoh dari Kerajaan Majapahit.

Disebutkan, ada beberapa sebab mengapa Majapahit sebagai kerajaan yang bercorak India kemudian mengalami keruntuhan dan peralihan corak kekuasaan. Pertama, penyebab utama kejatuhan imperium Majapahit adalah munculnya Malaka sebagai pusat komersial yang dikuasai oleh Muslim. Atau dalam isitilah masa kini terjadi perubahan politik global. Ini ditandai dengan pusat ekonomi yang beralih dan munculnya kekuasaan baru dunia secara bertahap, yakni zaman kolonialisme Eropa di Asia.

Islam yang semula bertapak di kawasan pantai, secara berangsur merayap ke pedalaman sejak permulaan abad ke-15. Kedua, Majapahit dilanda perang saudara dalam perebutan kekuasaan. Raja Majapahit Rajasanagara wafat pada 1389 dan digantikan oleh menantu dan keponakannya yakni Wikramawardhana.

Setelah beberapa tahun di atas takhta, Wikramawardhana pada 1401 mendapat perlawanan dari Wirabhumi atau putra Rajasanagara dari selirnya. Perang saudara ini berlangsung pada 1406 dengan berujung pada kematian Wirabhumi.

Namun demikian, meski Wikramawardhana menang, keruntuhan Majapahit sudah tak dapat dibendung lagi. Sejarah mencatat, Majapahit bertahan selama 236 tahun, yakni dari 1298-1528 Masehi.

Ketiga, gangguan dari China. China di bawah Kaisar Yung Lo memaksakan kehendaknya untuk menggantikan kuasa Jawa atas seluruh Nusantara dan Semenanjung Malaya. Laksamana Cheng Ho yang merupakan seorang Muslim ditugaskan untuk melaksanakan misi global China ini.

IHRAM

Tuhanku Pasti Akan Memberi Jalan!

Kali ini kita akan mengenang sebuah kalimat yang di ucapkan oleh Nabi Musa as dan di abadikan di dalam Al-Qur’an Al-Karim dalam Firman-Nya :

قَالَ كَلَّآۖ إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهۡدِينِ

Dia (Musa) menjawab, “Sekali-kali tidak akan (tersusul); sesungguhnya Tuhanku bersamaku, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.” (QS.Asy-Syu’ara:62)

Kata-kata ini di ucapkan oleh Nabi Musa as ketika beliau bersama pengikutnya terjepit antara lautan yang ganas dihadapannya dan kejaran Fir’aun beserta pasukan dibelakangnya.

Kata-kata ini beliau ucapkan dalam keadaan sangat yakin dan percaya mutlak bahwa Allah Swt pasti akan membimbing beliau menuju jalan keselamatan.

Kata-kata ini terucap dari lisan Nabi Musa as sementara mata hati beliau memandang dengan gamblang janji Allah Swt tentang pertolongan dan kebersamaan Allah dengannya.

قَالَ لَا تَخَافَآۖ إِنَّنِي مَعَكُمَآ أَسۡمَعُ وَأَرَىٰ

Dia (Allah) berfirman, “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku bersama kamu berdua, Aku mendengar dan melihat.” (QS.Tha-Ha:46)

Dan terbukti, janji Allah Swt datang saat itu juga dengan perantara satu pukulan tongkat Nabi Musa as yang membelah lautan dan menyelamatkan beliau beserta para pengikutnya dan menenggelamkan Fir’aun beserta seluruh bala tentaranya.

قَالَ كَلَّآۖ إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهۡدِينِ

Dia (Musa) menjawab, “Sekali-kali tidak akan (tersusul); sesungguhnya Tuhanku bersamaku, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.” (QS.Asy-Syu’ara:62)

Katakan Tidak ! Selama ada Allah, maka tidak perlu lagi rasa takut, yang ada hanyalah ketenangan.

Katakan Tidak ! Tidak ada kata mundur, teruslah bergerak maju karena dihadapanmu hanya ada dua pilihan. Yaitu keselamatan dan kemenangan atau kemuliaan syahid di jalan Allah.

قَالَ كَلَّآۖ إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهۡدِينِ

Dia (Musa) menjawab, “Sekali-kali tidak akan (tersusul); sesungguhnya Tuhanku bersamaku, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.” (QS.Asy-Syu’ara:62)

Nabi Musa as mengucapkan kalimat ini dengan keyakinan yang total dan kita pun harus selalu mengucapkan slogan ini dalam menghadapi situasi apapun !
Disaat masalah menghimpit dan kesedian memuncak…
Disaat musuh merongrong dan ketakutan meledak…
Disaat kemiskinan, rasa lapar dan rasa takut mendesak…
Disaat rasa sakit dan musibah menimpa…
Disaat rasa putus asa dan kegelisahan mulai tiba…
Disaat seakan engkau sudah tak memiliki kekuatan dan kesempatan untuk mencari jalan keluar…
Disaat hatimu merasa begitu sempit dan terasa sesak di dada…
Katakanlah dengan lantang !

قَالَ كَلَّآۖ إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهۡدِينِ

Dia (Musa) menjawab, “Sekali-kali tidak akan (tersusul); sesungguhnya Tuhanku bersamaku, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.” (QS.Asy-Syu’ara:62)

Bukankah Allah Swt telah berjanji akan mendatangkan pertolongan dan jalan keluar bagi orang-orang yang beriman?

Tidakkah engkau percaya kepada Dzat yang telah menjagamu sejak engkau berada dalam perut ibumu dan engkau tak memiliki kemampuan apa-apa?

Angkat kepalamu, bunuh rasa putus asa di hatimu dan berjalan lah maju. Karena pertolongan Allah Swt telah menanti di depanmu !

Semoga bermanfaat..

KHAZANAH AL QURAN

Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan Covid19

Wabah covid19 memang membuat beberapa pejabat pusing, memilih antara kesehatan atau ekonomi. Beberapa pejabat ada yang “defense mechanisms” nya dengan menolak fakta-fakta covid19, seperti presiden brazil yang tidak mau memakai masker, akhrinya presiden brazil positif covid19

Demikian juga keadaan rakyatnya sekarang yang angka kematian sudah di atas 100.000

Beberapa pejabat bisa berpikir jernih dan bijak, tetap menggerakkan ekonomi dengan memperhatikan protokol kesehatan

Silahkan anda beraktifitas terutama untuk mencari nafkah utama dan tetap memperhatikan protokol kesehatan

Jangan layani debat dan pedulikan pecinta konspriasi yang ujung-ujungnya meremehkan protokol kesehatan bahkan menghina dan menuduh tenaga kesehatan dengan tuduhan membisniskan covid19 dll

Fakta dan kenyataan covid19 semakin nyata dengan bertambahnya kasus, banyak korban meninggal dari pejabat, artis bahkan keluarga ustadz dll

Semoga Indonesia baik-baik saja. Aamiin

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen (Petugas Lab Covid19)

Artikel www.muslimafiyah.com