Makna Tauhid dan Syirik

Pertanyaan:

Apa makna tauhid dan syirik? Mohon penjelasannya.

Jawaban:

Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du,

Makna Tauhid

Tauhid secara bahasa Arab merupakan bentuk masdar dari fi’il wahhada-yuwahhidu, yang artinya: menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Makna ini tidak tepat kecuali diikuti dengan penafian. Yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang kita jadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24). Maka seseorang tidak dikatakan mentauhidkan Allah kecuali ia menafikan semua sesembahan selain Allah dan hanya menyembah Allah semata.

Secara istilah syar’i, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah,

التوحيد: إفراد الله تعالى بما يختص به من الربوبية والألوهية والأسماء والصفات

“Tauhid adalah mengesakan Allah ta’ala dengan segala kekhususan-Nya dalam perkara rububiyah, uluhiyah, dan al-asma was shifat” (Al-Qaulul Mufid, hal. 6).

Beliau juga mengatakan: 

أن تعبد الله وحده ولا تشرك به شيئا

“Tauhid adalah engkau menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 24).

Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja.

Dari hasil pengkajian terhadap dalil-dalil tauhid yang dilakukan para ulama sejak dahulu hingga sekarang, mereka menyimpulkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga:

  1. Tauhid rububiyah
  2. Tauhid uluhiyah
  3. Tauhid al-asma was shifat

Yang dimaksud dengan tauhid rububiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam kejadian-kejadian yang hanya bisa dilakukan oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa Allah ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dengan kata lain, tauhid rububiyah adalah meyakini bahwa Allah ta’ala satu satunya yang menciptakan, mengelola, dan menguasai alam semesta beserta isinya. Misalnya meyakini bumi dan langit serta isinya diciptakan oleh Allah, Allahlah yang memberikan rezeki, Allah yang mendatangkan badai dan hujan, Allah menggerakan bintang-bintang, dll. Dinyatakan dalam Al-Qur’an:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ

“Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang” (QS. Al-An’am: 1).

Dan perhatikanlah baik-baik, tauhid rububiyyah ini diyakini semua orang baik mukmin, maupun kafir, sejak dahulu hingga sekarang. Bahkan mereka menyembah dan beribadah kepada Allah. Hal ini dikabarkan dalam Al-Qur’an:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

“Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan mereka?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ” (QS. Az-Zukhruf: 87).

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

“Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan langit dan bumi serta menjalankan matahari juga bulan?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”. (QS. Al-Ankabut: 61).

Oleh karena itu kita dapati ayahanda dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bernama Abdullah, yang artinya: hamba Allah. Padahal ketika Abdullah diberi nama demikian, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentunya belum lahir. Membuktikan bahwa orang-orang yang hidup sebelum Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lahir, sudah menyembah Allah.

Pertanyaan, jika orang kafir jahiliyyah sudah menyembah dan beribadah kepada Allah sejak dahulu, lalu apa yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat? Mengapa mereka berlelah-lelah penuh penderitaan dan mendapat banyak perlawanan dari kaum kafirin? Jawabannya, meski orang kafir jahiliyah beribadah kepada Allah mereka tidak bertauhid uluhiyyah kepada Allah, dan inilah yang diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabat.

Tauhid Uluhiyyah adalah mentauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadatan baik yang zhahir maupun batin (Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, hal. 17). Dalilnya firman Allah ta’ala tentang doa dalam surat Al-Fatihah:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5).

Sedangkan orang musyrikin jahiliyyah selain beribadah kepada Allah mereka juga memohon, berdoa, ber-istighatsah kepada selain Allah. Dan inilah yang diperangi Rasulullah, ini juga inti dari ajaran para Nabi dan Rasul seluruhnya, mendakwahkan tauhid uluhiyyah. Allah ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Sungguh telah kami utus Rasul untuk setiap umat dengan tujuan untuk mengatakan: ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut‘” (QS. An-Nahl: 36).

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Dari tiga bagian tauhid ini yang paling ditekankan adalah tauhid uluhiyah. Karena ini adalah misi dakwah para rasul, dan alasan diturunkannya kitab-kitab suci, dan alasan ditegakkannya jihad di jalan Allah. Semua itu adalah agar hanya Allah saja yang disembah, dan agar penghambaan kepada selainNya ditinggalkan” (Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah).

Sedangkan tauhid al-asma’ was shifat adalah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai yang Allah tetapkan bagi diriNya dan menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diriNya, dengan tanpa tahrif, tanpa ta’thil dan tanpa takyif dan tanpa tamtsil (Syarh Tsalatsatil Ushul Ibnu Al-Utsaimin, hal. 25). Allah ta’ala berfirman yang artinya:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

“Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf: 180).

Tahrif adalah memalingkan makna ayat atau hadits tentang nama atau sifat Allah dari makna zhahir-nya menjadi makna lain yang batil. Sebagai misalnya kata ‘istiwa’ yang artinya ‘bersemayam’ dipalingkan menjadi ‘menguasai’.

Ta’thiladalah mengingkari dan menolak sebagian sifat-sifat Allah. Sebagaimana sebagian orang yang menolak bahwa Allah berada di atas langit dan mereka berkata Allah berada di mana-mana.

Takyifadalah menggambarkan atau mendeskripsikan hakikat Dzat Allah. Dantamtsil adalah menyerupakan Allah dengan makhluk. Padahal Allah sama sekali tidak serupa dengan makhluknya, sehingga tidak ada makhluk yang mampu menggambarkan hakikat wujudnya. Misalnya sebagian orang berusaha mendeskripsikan detail-detail tangan Allah, wajah Allah, dan lain-lain.

Makna Syirik

Adapun syirik, secara bahasa, syirik dari kata asyraka-yusyriku yang artinya: menjadikan sesuatu tidak bersendirian. Secara istilah syar’i, syirik artinya mempersembahkan sesuatu yang khusus bagi Allah kepada selain Allah, sehingga Allah tidak bersendirian dalam hal-hal yang khusus bagi-Nya. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan:

حقيقة الشرك بالله: أن يعبد المخلوق كما يعبد الله، أو يعظم كما يعظم الله، أو يصرف له نوع من خصائص الربوبية والإلهية

“Hakikat syirik terhadap Allah adalah: (1) Menyembah makhluk seperti menyembah Allah, atau (2) Mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah, atau (3) Memalingkan salah satu kekhususan Allah kepada makhluk dalam rububiyah atau uluhiyyah” (Tafsir As-Sa’di, 2/499).

Contoh:

  • Seseorang mempersembahkan ibadah shalat kepada berhala, maka ini syirik karena menyembah makhluk seperti menyembah Allah. 
  • Seseorang mengagungkan seorang kyai dengan penuh pengagungan, sujud dan rukuk kepadanya, meyakini ia memiliki kuasa-kuasa terhadap nasib, rezeki dan semisalnya, maka ini syirik karena mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah
  • Seseorang mengklaim tahu yang terjadi di masa depan, maka ini syirik karena masa depan adalah perkara yang khusus bagi Allah.

Syirik secara umum terbagi menjadi 2:

  1. Syirik akbar (besar), perbuatan syirik yang mengeluarkan dari Islam dan membuat pelakunya kekal di neraka. 
  2. Syirik ashghar (kecil), perbuatan syirik yang tidak sampai mengeluarkan dari Islam dan tidak membuat pelakunya kekal di neraka. Bukan berarti syirik ashghar ini dosanya kecil, bahkan dosanya tetap besar walaupun tidak mengeluarkan dari Islam.

Contoh-contoh syirik akbar:

  1. Syirik dalam doa
  • Berdoa kepada mayit
  • Berdoa kepada kuburan
  • Berdoa kepada berhala
  • Berdoa kepada jin
  1. Syirik dalam khauf (takut), disebut sebagai khauf sirr. Yaitu takut kepada makhluk dengan keyakinan makhluk tersebut bisa menimpakan bahaya atau kematian secara seketika kapan pun di mana pun.
  2. Syirik dalam tawakal, yaitu bergantung hati kepada selain Allah untuk mengharapkan suatu manfaat atau menghindarkan diri dari mudharat. Seperti:
  • Tawakal kepada jimat
  • Tawakal kepada dukun
  • Tawakal kepada wali
  1. Syirik dalam ibadah lahiriyah, semua bentuk ibadah yang secara lahiriyah dipahami sebagai bentuk penyembahan kepada selain Allah.
  • Sujud kepada selain Allah
  • Menyembelih untuk selain Allah (tumbal)

Contoh-contoh syirik ashghar:

  1. Riya, meniatkan ibadah untuk selain Allah. Semisal:
  • Beribadah karena ingin dilihat
  • Beribadah karena ingin cari keuntungan dunia
  • Beramal untuk memikat wanita
  1. Bersumpah dengan nama selain Allah. Semisal:
  • Bersumpah dengan nama Rasulullah, dengan mengatakan: “demi Rasulullah….”
  • Bersumpah dengan nama Malaikat, dengan mengatakan: “demi Malaikat….”
  1. Syirik dalam ucapan. Semisal:
  • Mengucapkan “andaikan bukan karena kamu, aku tidak mendapatkan keuntungan ini”, “andaikan bukan karena kamu, aku tidak akan selamat”.
  • Mengucapkan “masya Allah wa syi’ta” (semua ini atas kehendak Allah dan kehendakmu).
  1. Mencela waktu. Semisal:
  • Mencela hujan
  • Mencela angin
  • Menganggap adanya hari sial

Dan kesyirikan adalah dosa dan kezaliman yang paling besar. Allah ta’ala berfirman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Ketika Luqman menasehati anaknya, dia berkata, ‘Wahai anakku, janganlah Engkau berbuat syirik, karena syirik adalah kezaliman yang paling besar’.” (QS. Luqman: 13)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقاتِ، قالوا: يا رَسولَ اللَّهِ وما هُنَّ؟ قالَ: الشِّرْكُ باللَّهِ، والسِّحْرُ، وقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إلَّا بالحَقِّ، وأَكْلُ الرِّبا، وأَكْلُ مالِ اليَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وقَذْفُ المُحْصَناتِ المُؤْمِناتِ الغافِلاتِ

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, memakan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).

Perhatikan, dari semua dosa-dosa yang besar, yang paling pertama kali disebutkan adalah dosa syirik.

Ini penjelasan ringkas mengenai makna tauhid dan syirik. Semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk senantiasa bertauhid kepada-Nya dan dijauhkan dari dosa syirik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

***

KONSULTASI SYARIAH

Apakah Mengorek Telinga Membatalkan Wudhu?

Mengorek telinga umumnya kita lakukan karena telinga gatal, ada air masuk, atau karena membersihkan kotoran telinga. Tak jarang pula mengorek telinga ini kita lakukan saat sedang memiliki wudhu dan sedang santai. Apakah mengorek telinga dapat membatalkan wudhu?

Membersihkan telinga tidak termasuk bagian dari perkara yang membatalkan wudhu. Sehingga jika kita mengorek telinga pada saat kita memiliki wudhu, maka wudhu kita tidak batal dan kita tidak perlu mengulang wudhu lagi. Meskipun kita mengorek telinga sampai bagian telinga bagian dalam.

Disebutkan bahwa hal-hal yang membatalkan wudhu ada enam, dan mengorek telinga tidak termasuk di dalamnya. Yaitu, sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur, tidur selain tidur yang kedua pantat ditekan ke tanah atau lantai, hilang akal baik karena mabuk atau sakit, menyentuh lawan jenis tanpa ada penghalang, menyentuh kemaluan depan (kubul) dengan telapak tangan, dan terakhir menyentuh kemaluan belakang (dubur) dengan telapak tangan.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Matn Abi Syuja’ berikut;

والذي ينقض الوضوء ستة اشياء ما خرج من السبيلين والنوم على غير هيئة المتمكن وزوال العقل بسكر أو مرض ولمس الرجل المرأة الأجنبية من غير حائل ومس فرج الآدمي بباطن الكف ومس حلقة دبره على الجديد

Dan hal yang membatalkan wudhu ada enam. Yaitu, sesuatu yang keluar dari dua jalan (kubul dan dubur), tidur selain tidur yang menekan pantat, hilang akal sebab mabuk atau sakit, menyentuhnya laki-laki terhadap perempuan ajnabi tanpa ada penghalang, menyentuh kemaluan anak adam dengan telapak tangan, dan menyentuh dubur anak adam, menurut qaul jadid.

Ini berbeda jika kita sedang berpuasa dan kemudian kita mengorek telinga, jika sampai pada telinga bagian dalam, maka puasa kita bisa menjadi batal. Sebaliknya, jika hanya di bagian luar saja, tidak sampai pada telinga bagian dalam, maka tidak membatalkan puasa.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin berikut;

ولو قطر في أذنه شيئا فوصل إلى الباطن أفطر على الأصح عن الأكثرين كالسعوط، والثاني لايفطر كالإكتحال قاله الشيخ أبو علي والقاضي حسين والفوراني

Jika seseorang meneteskan sesuatu ke telinganya, kemudian ia sampai pada telinga bagian dalam, maka hal itu membatalkan puasa menurut pendapat yang shahih yang diikuti oleh kebanyakan para ulama. Kedua tidak batal sebagaimana bercelak. Pendapat ini menurut Syaikh Abu Ali, Al-Qadhi Husain dan Al-Fawrani.

BINCANG SYARIAH

Hukum Pernikahan Beda Agama

Pernikahan adalah salah satu sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama yang bisa menjadi salah satu jalan ketenangan bagi seorang hamba. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Ruum: 21)

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

بما رتب على الزواج من الأسباب الجالبة للمودة والرحمة. فحصل بالزوجة الاستمتاع واللذة والمنفعة بوجود الأولاد وتربيتهم، والسكون إليها، فلا تجد بين أحد في الغالب مثل ما بين الزوجين من المودة والرحمة

(Allah jadikan pernikahan sebagai ketenangan -pent) karena apa yang tumbuh setelah pernikahan tersebut. Yang dengannya seseorang bisa bersenang-senang satu sama lain termasuk dengan kehadiran anak-anak yang mereka didik dan merasa nyaman dengannya. Dan tidak ada hubungan yang secara umum melahirkan cinta dan kasih sayang kecuali hubungan antara suami dan istri.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 639)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga memerintahkan agar para pemuda bersegera menikah jika sudah mampu. Sebagaimana dalam hadis beliau shallallahu ‘alaihi wasallama,

يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ

Wahai sekalian pemuda! Jika kalian sudah mampu, maka menikahlah! Karena dengan menikah akan lebih menjaga pandangan dan kemaluan. Namun, jika tidak mampu, maka berpuasalah. Karena di dalam puasa terdapat penghalang dari keinginan berbuat buruk.” (HR. Bukhari no. 5066)

Tentu saja, ketenangan di dalam rumah tangga ini tidaklah diperoleh, kecuali ketika seseorang memulainya dengan ketakwaan kepada Allah. Dan bukan dengan hal-hal yang melanggar perintah Allah ‘Azza Wajalla, seperti berpacaran, berzina, berpegangan tangan dengan lawan jenis, dan lain-lain yang semoga Allah azza wajalla melindungi kita dan anak keturunan kita darinya.

Pilih yang baik agamanya

Di antara petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama ketika hendak menikah adalah hendaknya kita memilih seseorang yang baik agamanya. Yakni, pasangan yang saleh dan salehah dan bukan pasangan yang fasik (gemar berbuat dosa). Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها، ولِحَسَبِها، وجَمالِها، ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

Alasan wanita dipilih untuk dinikahi ada empat, yakni, hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan kualitas agamanya. Maka, pilihlah wanita yang salehah, niscaya kalian akan beruntung.” (HR. Bukhari no. 5090)

Karena keberadaan wanita yang salehah akan menjadi pelita bagi kehidupan rumah tangga seorang muslim. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا المَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

Dunia ini seperti perhiasan. Dan perhiasan dunia yang paling indah adalah wanita salehah.” (HR. Muslim no. 1467)

Yakni, wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian patuh kepada titah suaminya, menjaga aib keluarganya, mendidik anak-anaknya dengan didikan agama, dan sebagainya. Merekalah yang akan digambarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama sebagai wanita yang berhak masuk surga dari pintu mana saja yang mereka kehendaki.

Bahkan, mayoritas ulama dari empat mazhab mempersyaratkan (menjadikan ini sebagai saran pertimbangan utama) kesetaraan calon pasangan dalam masalah kualitas agama. Hal ini dengan beberapa alasan, yaitu:

Pertama: Orang yang fasik tertolak persaksian dan juga riwayatnya.

Kedua: Orang yang fasik tidak bisa dipercaya, baik terkait harta maupun nyawa.

Ketiga: Orang yang fasik berkurang kadar kedudukannya di hadapan Allah, maka tidaklah mereka layak untuk wanita-wanita yang menjaga kehormatan dirinya.

Menikahi pasangan beda agama

Namun, rasa cinta yang bersarang di hati setiap hamba berbeda-beda. Ada juga yang terjatuh ke dalam cinta kepada calon pasangan yang beda agama. Islam juga telah mengatur akan hal ini. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,

اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسٰفِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelihan) ahlulkitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kamu (yautu ahlul kitab, pent.), apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak untuk menjadikan (mereka) pasangan gelap (gundik). Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Maidah: 5)

Tentu saja hal ini dikhususkan pada kondisi seorang laki-laki muslim menikah dengan wanita nonmuslimah dari kalangan ahlulkitab (yaitu, Nasrani dan Yahudi). Adapun wanita nonmuslimah selain dari kalangan ahlulkitab (seperti Majusi), maka Islam tidak membolehkannya. Imam At-Thabari rahimahullahu mengatakan,

 ( والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم ) يعني : والحرائر من الذين أعطوا الكتاب وهم اليهود والنصارى الذين دانوا بما في التوراة والإنجيل من قبلكم أيها المؤمنون بمحمد من العرب وسائر الناس أن تنكحوهن أيضاً

(Yang dimaksud dengan wanita-wanita yang diberi kitab suci) adalah wanita dari kalangan Nasrani dan Yahudi. Yang mereka itu dekat dengan ajaran Taurat dan Injil sebelum kalian wahai orang-orang yang beriman. Boleh bagi kalian menikahi mereka.” (Tafsir Ath-Thabari, 6: 104)

Namun, tentu saja hal ini perlu dipikirkan lebih matang lagi. Mengingat penjagaan seseorang terhadap agama dirinya seringkali lemah di hadapan wanita yang dicintainya. Maka seseorang perlu benar-benar mempertimbangkan sebelum memutuskan menikahi wanita ahlulkitab.

Bagaimana dengan wanita muslimah yang menikahi laki-laki kafir?

Adapun masalah ini, maka Islam mengharamkannya dan pernikahan mereka tidak sah. Baik laki-lakinya dari kalangan ahlulkitab maupun yang lain. Dalilnya adalah firman Allah ‘Azza Wajalla,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ

Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman), hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221)

Dan hal yang menyayat hati di zaman sekarang, banyak wanita muslimah yang harus mengorbankan aturan agama dengan mengatasnamakan cinta. Padahal kecintaan yang hakiki adalah ketika kecintaan tadi dapat mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza Wajalla. Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka kecintaan tersebut justru akan mencelakakannya di akhirat kelak.

Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari cinta yang menghancurkan. Amin.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88858-hukum-pernikahan-beda-agama.html

Masuk Surga dan Neraka karena Hewan

Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin (kasih sayang untuk seluruh alam). Tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk lain termasuk dengan hewan-hewan.

Ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apakah jika berbuat baik kepada hewan mendapatkan pahala?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Di setiap yang memiliki jantung yang basah (hewan) terdapat pahala.” (HR. Abu Dawud no. 2550, lihat juga HR. Bukhari no. 2363)

Dalam sabda beliau hallallahu ‘alaihi wasallam yang lain,

ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian akan dikasihani oleh yang ada di langit.” (HR. At-Tirmidzi no. 1924)

Jika hati manusia itu lembut, maka dia akan menyayangi segala sesuatu yang memiliki roh. Dan jika dia menyayangi segala sesuatu yang memiliki roh, maka Allah akan menyayanginya. (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin, 2: 555)

Dalam suatu riwayat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah,

لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا

“Allah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian pula, tatkala beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang mana sarangnya diambil oleh salah seorang sahabat,

مَنْ فَجَعَ هَذِهِ بِوَلَدِهَا رُدُّوا وَلَدَهَا إِلَيْهَا

“Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini karena anaknya? Kembalikanlah kepadanya anak-anaknya.” (HR. Abu Daud no. 2675)

Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa dianjurkan untuk berbuat baik kepada hewan.

Masuk surga karena menolong anjing

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ

“Seorang wanita pezina diampuni oleh Allah. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di sisi sebuah sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan. Si wanita pelacur tersebut lalu melepas sepatunya, dan dengan penutup kepalanya. Lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya ini, dia mendapatkan ampunan dari Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيْقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ، فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيْهَا فَشَرِبَ، ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبُ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلَ الَّذِي كَانَ قَدْ بَلَغَ مِنِّي، فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيْهِ، حَتَّى رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ، فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِم أَجْرًا؟ فَقَالَ: فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Pada suatu ketika ada seorang lelaki sedang berjalan dan ia merasa sangat kehausan, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka, dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya. Kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah menolong binatang juga memperoleh pahala?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Menolong setiap makhluk yang bernyawa itu ada pahala (sebagai balasan atas perbuatan baik padanya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dapat kita ketahui dari hadis di atas bahwa orang yang mati membawa dosa besar tanpa membawa dosa syirik, maka ia tidak kekal di neraka untuk diazab (dibersihkan dosanya). Allah dapat memberikan rahmat-Nya dengan memasukkannya ke dalam surga setelah bersih dosanya. Bahkan, ada pelaku maksiat yang mati dalam keadaan belum bertobat (tanpa membawa dosa syirik). Jika Allah berkendak, ia bisa langsung Allah masukkan ke dalam surga. Maka, perkaranya adalah bergantung pada kehendak Allah. (Lihat Ushulus Sunnah, no. 26)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki.” (QS. An Nisa: 4)

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hewan yang ditolong adalah hewan yang tidak mengganggu dan tidak diperintahkan untuk dibunuh.

Masuk neraka karena menyiksa kucing dan membunuh lalat

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عُذِّبت امرأة في هِرَّة سَجَنَتْها حتى ماتت، فدخلت فيها النار، لا هي أطعمتها ولا سَقتها، إذ حبستها، ولا هي تَركتْها تأكل مِن خَشَاشِ الأرض

“Ada seorang wanita diazab karena seekor kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan, lalu dengan sebab itu dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan dia juga tidak melepaskannya supaya ia bisa memakan serangga tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut memberikan dorongan untuk memberikan kasih sayang kepada setiap makhluk, tercakup di dalamnya orang beriman dan orang kafir, serta binatang yang dimilikinya maupun binatang yang bukan miliknya.” (Lihat Syarh Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 1: 490)

Dikisahkan juga bahwa ada seorang laki-laki yang masuk neraka disebabkan karena membunuh lalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ , ﻭَﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻭَﻛَﻴْﻒَ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟَﻬُﻢْ ﺻَﻨَﻢٌ ﻻَ ﻳَﺠُﻮْﺯُﻩُ ﺃَﺣَﺪٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺮِّﺏَ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮْﺍ ﻷَﺣَﺪِﻫِﻤَﺎ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱْ ﺷَﻲْﺀٌ ﺃُﻗَﺮِّﺏُ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟَﻪُ : ﻗَﺮِّﺏْ ﻭَﻟَﻮْ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ، ﻓَﻘَﺮَّﺏَ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﺨَﻠُّﻮْﺍ ﺳَﺒِﻴْﻠَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ، ﻭَﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟِﻶﺧَﺮِ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﻷُﻗَﺮِّﺏَ ﻷﺣَﺪٍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻀَﺮَﺑُﻮْﺍ ﻋُﻨُﻘَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ

“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula.”

Para sahabat bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi, wahai Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum yang memiliki berhala. Tidak boleh seorang pun melewatinya, kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu. Maka, mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi, ‘Persembahkanlah sesuatu untuknya!’

Ia menjawab, ‘Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan.’ Mereka berkata lagi, ‘Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat!’ Maka, ia pun mempersembahkan untuknya seekor lalat. Maka, mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan ia pun masuk ke dalam neraka.

Kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain, ‘Persembahkalah untuknya sesuatu!’ Ia menjawab, ‘Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah.’ Maka mereka pun memenggal lehernya, dan ia pun masuk ke dalam surga.” (HR. Ahmad dalam Az-Zuhud, hal. 15)

Dari hadis di atas terdapat peringatan keras agar tidak terjerumus dalam kesyirikan. (Lihat Fathul Majid, hal. 200). Hendaknya seseorang belajar agama agar mengenal macam-macam kesyirikan dan terhindar dari bahaya perbuatan syirik.

Semoga kita dapat mengamalkan ajaran yang diperintahkan oleh syariat Islam tersebut, yaitu syariat yang penuh rahmat, syariat yang penuh dengan kebaikan dan kelembutan bagi segenap makhluk.

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88604-masuk-surga-dan-neraka-karena-hewan.html

Pengorbanan Konkret Putra Indonesia untuk Palestina pada Tahun 1930-an

Kahar Muzakkir yang dikenal anggota Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan (BPUPK), Panitia 9 yang merumuskan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 45 serta Piagam Jakarta, adalah diplomat ulung dan ikut memperjuangkan kemerdekaan Palestina sejak muda

DALAM majalah Suara Muhammadiyah (5/69/1989), H. Harun Aly menulis pengalaman nyatanya terkait perjuangan putra Indonesia untuk Palestina dengan judul “9 Putra Indonesia untuk Palestina.”

Ia mengawali tulisan terkait rakyat Palestina yang mengalami kezaliman Israel, “Selain mereka itu adalah saudara kita seagama, juga penulis ini pernah berada di sana, pernah menghirup udaranya, pernah mendapat bimbingan dengan baik dan penuh kasih-sayang oleh beberapa pemuka Palestina yang senang dengan bangsa Indonesia.”

Di penghujung tahun 1931, di lembah Syuna, tepi Laut Mati, H.Harun Aly telah mendengar pemuda Indonesia terkemuka (yang bernama Abdulkahar Muzakkir, atau almarhum Prof. Abdul Kahar Muzakkir)  yang bertemu dengan Amir Abdullah (Yordania).

Meski hanya dengar kabar, rupanya membuatnya penasaran. Tiga hari kemudian, di surat kabar Suriah bernama Alif-Ba, ada termuat gambar Ir. Soekarno, Mr. Iskak yang menghiasi tulisan dua lembar penuh yang rupanya ditulis oleh Abdulkahar Muzakkir dengan judul “Indonesia Yujahid” (Indonesia Berjuang).

Tulis H. Harun, “Mendengar berita di atas tergugahlah hatiku untuk melihat wajah orang besar dari bangsaku yang telah berkecimpung dan bersama sederajat dengan pembesar Islam sedunia itu.”

Perasaan haru, bangga sekaligus penasaran bercampur dibenaknya sehingga membuatnya ingin segera bertemu dengan Abdulkahar Muzakkir.

Sayangnya, saat Harun pergi ke Palestina, Kahar Muzakkir sudah kembali ke Mesir. Informasi ini didapat dari orang Partai Istiqlal Palestina yang saat itu diketuai oleh Awni Abdulhadi dan skretarisnya Ya’cub Al-Gassin.

Waktu itu Harun baru berusia 17 tahun, dan diberi pekerjaan menjaga dua buah gua di lubang gunung Palestina yang kabarnya ditata di masa Nabi Sulaiman. Setelah dua bulan kemudian, ia disarankan pergi ke panti asuhan Darul Aitam untuk diajari keterampilan.

Tapi, Harun lebih memilih bekerja di rumah makan Al-Alami dekat kantor Partai Istiqlal. Di sini, walau menjadi pekerja di rumah makan, Harun dapat banyak bimbingan terkait bahasa Arab, wawasan politik perjuangan.

Di tempat ini pula dari tokoh-tokoh Arab, Harun sering mendengar nama Indonesia berikut tokoh-tokohnya seperti HOS. Cokroaminoto, KH.Ahmad Dahlan, H. Samanhudi, KH. Hasyim Asy’ari dan lain-lain, yang sampai ditulis oleh Luthfi Jum’ah dalam buku “Hayaatusy Syarqi”.

Menarik untuk diungkap di sini, bahwa pada tahun-tahun itu (1930-an), tersiarnya nama Indonesia di kalangan pejuang di Timur Tengah dan di Afrika Utara berkat tulisan-tulisan dan pidato Abdulkahar Muzakkir yang punya hubungan erat dengan para pejuang misalnya dalam organisasi Syubbanul Muslimin (Mesir-Palestina).

Atas anjuran H. Farid Makruf, akhirnya Harun dan kawan-kawan pergi dari Palestina menuju Mesir, kemudian bisa bertemu dengan Abdulkahar Muzakkir pada 30 Desember 1933. Demikian gambaran Harun, “Di Mesir saya bertemu dengan orang yang kucari dan ingin kulihat dahulu, yaitu Abdukahar Muzakkir, yang alu menggembleng aku di kantor Jam’iyyah Khairiyah yang kemudian berganti nama Parpindom. Seterusnya ia lalu memanggil aku adik dan aku memanggilnya kakang.”

Ketika terjadi pemberontakan besar di Palestina tahun 1936 di bawah pimpinan Abdurrazik, ada beberapa pemuda Indonesia yang gugur. Di antaranya Jaka (Zakaria) yang gugur dalam pertempuran El-Ked. Ada juga Ahmad asal Lampung yang juga gugur di tempat yang sama sebagai anggota palang merah.

Sedangkan nama lain, Thahir bin ALi dari Serumbung, gugur di sekitar Jafa sebagai kurir. Adapun AHmad asal Bima gugur di daerah Karak.

Sementara Abdulwahab dan Abdullah Abu Yabis hilang di daerah Karak. Sedangkan Abdullah kecil dari Sumatera Selatan juga gugur di Tulkarom sebagai sopir mobil. Ada tiga lagi orang asal Indonesia yang tidak diketahui nama dan kelahirannya yang hilang di sekitar Khalilurrahman (Hibron), Gaza.

Mereka yang gugur ini, tulis Harun berjuang untuk Palestina bukan sekadar kata dan tulisan tapi juga sampai mempertaruhkan nyawa. “Kenangan saya seperti yang tertulis ini bahwa nama-nama yang tercantum di atas telah lebih dahulu mewakili kita bangsa Indonesia. Bukan saja menyatakan solidaritas dengan kata-kata dan tulisan di surat kabar tetapi telah dengan sukarela dan tanpa pamrih memberikan jiwa-raga demi Agama dan Keadilan.”

Sebagai tambahan catatan untuk putra Indonesia yang gugur dan berjuang secara konkret di Palestina, penulis jadi ingat apa yang dicatat oleh Ridwan Saidi dalam majalah Al-Mujtama’ (No.3/I/2008: 58-59) yang berjudul “M. Natsir dan Perlawanan terhadap Zionisme Israel.”

Dalam tulisan Ridwan ini ada data menarik, mengutip pemberitaan majalah Muhammadiyah Betawi yang memuat berita perang Palestina-Israel tahun 1931, bahwa ada tiga pelajar timur tengah dari Indonesia yang terlibat dalam pertempuran itu melawan penjajah ‘Israel’.

Tulis Babe Ridwan, “Tidak kurang dari tiga pelajar Indonesia yang tewas di medan tempur yaitu Ali, Ibhrahim dan Sapulete.” Menariknya, saat Ridwan Saidi pada tahun 1992 bertemu dengan seorang tokoh Palestine Liberation Organization (PLO) di Yordania, ia menceritakan, bahwa Ridwan terkejut dengan lancar ia (tokoh PLO) menyebut ketiga nama putra Indonsia yang syahid dalam melawan ‘Israel’ pada tahun 1930-an itu.

Kisah dari Ridwan semakin melengkapi apa yang diceritakan oleh Haji Harun bahwa sejak awal putra Indonesia sangat peduli Palestina. Mereka bukan sekadar menyuarakan soladiratis melalui lisan dan tulisan, tapi lebih konkret lagi hingga berjuang di medan jihad hingga titik darah penghabisan. Maka dari itu, kepedulian kepada Palestina, seharusnya tidaklagi sebatas himbauan dan kecaman, tapi butuh lebih kongkret lagi.

Setelah kembali ke Indonesia, Kahar Muzakir tercatat menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan (BPUPK). Kemudian masuk dalam Panitia 9 yang merumuskan dasar negara Pancasila dalam  Pembukaan UUD 45 dan Piagam Jakarta.

Meski namanya kurang menonjol dibandingkan KH Agus Salim, Ali Sastro Amijoyo, atau Soekarno ia tetap dikenal pejuang diplomat Indonesia yang memiliki, intelektualitas dan integritas tinggi.*/Mahmud Budi Setiawan

HIDAYATULLAH

Tentang Doa Ketika Hujan: Sunnah dan Keutamaannya

Hujan adalah salah satu anugerah Allah ‘Azza Wajalla kepada makhluk-Nya, dan dalam Islam, waktu hujan adalah salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Inilah doa turun hujan sesuai dengan sunnah yang bisa kita amalkan.

Allah ‘Azza Wajalla menjadikan hujan sebagai rahmat bagi bumi dan isinya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنبَتَتْ مِن كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ

“Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah, dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (QS. Al-Hajj: 5)

Hujan adalah salah satu tanda besar akan kekuasaan Allah. Seorang penyair pernah berkata, “Sungguh mengherankan jika ada yang bermaksiat atau ingkar kepada Allah, padahal di setiap hal di alam semesta ini terdapat tanda yang menunjukkan bahwa hanya Dia yang layak disembah.”

Oleh karena itu, saat hujan turun, seorang muslim dianjurkan untuk memanfaatkan momen ini dengan berdoa sesuai sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Doa Ketika Turun Hujan:

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, disebutkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika melihat turunnya hujan, beliau berdoa dengan ucapan:

اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا “Allahumma shayyiban naafi’an.”

Artinya, “Ya Allah, turunkanlah hujan yang bermanfaat.”

Ini menunjukkan betapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menginginkan kebaikan dan manfaat bagi umatnya. Beliau berdoa agar Allah memberikan hujan yang membawa manfaat dan bukan bencana.

Doa Ketika Hujan Reda:

Dalam satu peristiwa, ketika hujan reda setelah turun semalam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memimpin Salat Subuh di Hudaibiyah. Beliau menghadap jamaah dan bertanya, “Tahukah kalian apa yang dikatakan oleh Rabb kalian?” Para sahabat menjawab bahwa hanya Allah dan Rasul-Nya yang tahu. Lalu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

أصبحَ مِن عِبادي مُؤمنٌ بي وكافرٌ. فأمّا مَن قالَ: مُطِرنا بفَضلِ اللهِ ورَحمَتِهِ فذلك مُؤمنٌ بي كافرٌ بالكوكَبِ، وأمّا مَن قال: مُطِرنا بنوء كذا وكذا فذلك كافرٌ بي مُؤمنٌ بالكوكَبِ. “Pagi ini, di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kufur. Siapa yang mengatakan, ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kami diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), maka dialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71)

Semoga di musim hujan ini, kita dapat mengamalkan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berdoa ketika hujan turun, sehingga kita mendapatkan manfaat dan rahmat dari Allah. Aamiin.

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/79607-doa-ketika-turun-hujan.html

Sungguh-Sungguh Meraih Ilmu

Ahmad bin Hanbal, menghapal sekitar 1.000.000 hadis dan menulis 40.000 hadis dalam Musnad-nya. Imam Bukhari berhasil menghimpun 600.000 hadits, 200.000 di antaranya hafal di luar kepala, begitulah kesungguhan meraih ilmu  

Al-KITAB khayru jalis [in] (Buku adalah kawan duduk terbaik), demikian kata Imam al-Ghazali. Apa yang beliau ungkap tidaklah berlebihan, sebab, saat kecil, saat anak-anak lain sebayanya bermain-main, Imam al-Ghazali kecil konon malah sering ’bercengkerama’ dengan buku.

Karena itu wajarlah jika al-Ghazali kemudian tumbuh dalam suasana intelektual dan keilmuan yang sangat kental. Beliau lalu menjelma menjadi ulama besar yang disegani dan penulis buku yang mumpuni.

Tak kurang dari 100 judul buku lahir dari tangan kreatifnya. Sama dengan al-Ghazali, Imam al-Bukhari, ulama terkemuka di bidang hadis, juga sejak kecil dididik dalam suasana keagamaan dan keilmuan yang kental.

Wajar jika dalam usia 10 tahun, al-Bukhari kecil sudah tertarik dengan ilmu hadis yang sulit dan rumit itu.  Dengan berguru kepada banyak ulama besar pada zamannya, dalam usia 16 tahun beliau sudah hapal dan menguasai sejumlah kitab.

Lalu pada usia 18 tahun beliau mampu menerbitkan kitab pertamanya, Qudhaya ash-Shahabat wa at-Tabi’in. Kemudian bersama gurunya Syaikh Ishaq, al-Bukhari menghimpun satu juta hadis dari 80.000 perawi dalam satu kitab.

Namun, pada akhirnya, setelah disaring secara ketat, hanya tinggal 7.275 hadis.

Imam al-Bukhari memang memiliki daya hapal tinggi. Ini diakui oleh kakaknya, Rasyid bin Ismail.

Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah al-Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah ulama Balkh. Tidak seperti murid lainnya, al-Bukhari tidak pernah membuat catatan.

Karena itu, beliau sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, al-Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah tersebut.

Imam al-Bukhari melakukan kerja ilmiah untuk mencari hadits sejak usia 16 Tahun. Kitab pertama yang ia susun adalah al-Tarikh al-Kabir, saat berada di Madinah yang dilakukannya di samping makam Rasulullah ﷺ.

Usaha mencari hadits dengan menjelajah ke berbagai negari dan berhasil menghimpun 600.000 hadits, 200.000 di antaranya hafal di luar kepala beserta sanadnya. Karena ketinggian ilmunya, amat wajar jika Imam al-Bukhari mampu melahirkan banyak karya, khususnya di bidang hadis.

Selain kitab di atas, karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami’ ash-Shahih, Al-Adab al-Mufrad, At-Tarikh as-Shaghir, At-Tarikh al-Awsat, At-Tarikh al-Kabir, At-Tafsir al-Kabir, Al-Musnad al-Kabir, Kitab al-‘Ilal dan puluhan kitab lainnya.

Pendahulu Imam al-Bukhari, yakni Imam Syafii, tak kalah istimewanya. ‘Pendekar fikih’ ini, saat berusia 9 tahun telah menghapal seluruh ayat Al-Quran. Setahun kemudian, kitab Al-Muwatha’ karya Imam Malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga berhasil beliau hafal.

Dengan berguru kepada banyak ulama besar pada masanya, wajar jika dalam usia yang sangat muda (15 tahun), ia telah duduk di kursi mufti kota Makkah.

Mungkin selama ini kita beranggapan, wajar saja Imam Syafii, Imam al-Bukhari, Imam al-Ghazali, dll menjadi ulama besar karena mereka adalah orang-orang jenius yang dianugerahi kecerdasan luar biasa oleh Allah SWT.

Anggapan ini tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, sesungguhnya ada aspek lain yang lebih luar biasa dari diri mereka, yakni: kerja keras dalam belajar dan meraih ilmu. Itulah sesungguhnya yang mengantarkan sosok-sosok di atas menjadi figur-figur terkemuka dalam hal keilmuan.

Tengoklah Sahabat Nabi ﷺ yang mulia, Abu Hurairah ra., misalnya, jauh sebelum para ulama terkemuka di atas, beliau menghafal hampir seluruh hadis Nabi ﷺ.

Semua itu adalah hasil kerja kerasnya dalam membagi waktu malamnya menjadi tiga: untuk shalat malam, menghapal dan sedikit untuk tidur. Generasi setelahnya, Ahmad bin Hanbal, menghapal sekitar 1.000.000 hadis dan menulis 40.000 hadis dalam Musnad-nya.

Ibn Hibban meriwayatkan hadis dari 2000 syaikh/ulama besar.  Jarir bin Abdillah ra. pernah pergi ke Mesir selama satu bulan hanya untuk mencari satu hadis.  Begitulah sebenarnya yang telah dipraktikan oleh para ulama besar Islam generasi salafush-shalih terdahulu. Bagaimana dengan kita?*/Arief B. Iskandar, Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyyah Bogor

HIDAYATULLAH

Kemenag: Manasik Haji 2024 akan Diisi Latihan Fisik

Haji 2024 sudah mulai dipersiapkan.

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kegiatan manasik untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi tidak hanya menekankan pada bacaan atau doa-doa, tetapi diisi juga oleh latihan fisik.

“Orientasi manasik kita selama ini lebih ke bacaan dan hafalan doa. Kami coba perkenalkan manasik juga latihan fisik. Sebelum bermanasik, jamaah diminta jalan kaki dulu,” ujar Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Arsad mengatakan ibadah haji adalah ibadah fisik, disamping memanjatkan doa. Karena itu, jamaah calon haji perlu mempersiapkan kemampuan fisik saat akan menjalani ibadah haji.

Kemampuan fisik ini berkaitan dengan isu kesehatan jamaah (istithaah) yang menjadi salah satu perhatian Kemenag dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menggelar mudzakarah yang secara khusus membahas tentang syarat istithaah (kemampuan) kesehatan jamaah calon haji.

Mudzakarah Perhajian, kata Arsad, telah menghasilkan sembilan rekomendasi dan menitikberatkan kepada penguatan istithaah kesehatan jamaah calon haji.

Salah satu rekomendasi itu adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menerapkan istithaah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji atau perubahannya.

Kemenkes juga agar melakukan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan Activity Daily Living (ADL).

“Kemenkes juga direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istithaah kesehatan jamaah haji,” kata Arsad.

Menurutnya, istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama pemerintah, jamaah, dan juga masyarakat.

Kemenag dan Kemenkes secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dengan melibatkan peran serta masyarakat, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), dan ormas Islam.

IHRAM

Mungkinkah Israel dan Palestina Berdamai?

Konflik Israel dan Palestina adalah konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun. Konflik ini melibatkan dua kelompok etnis dan agama yang berbeda, yaitu orang Yahudi dan orang Arab Palestina. Lantas mungkinkahIsrael dan Palestina berdamai?

“Selama kemerdekaan Bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah Bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel. Kolonialisme belum mati hanya berubah bentuknya. Neokolonialisme ada diberbagai penjuru bumi, seperti Vietnam, Palestina, Aljazair dan seterusnya.” Begitulah kata Bung Karno.

Tak bisa dipungkiri, konflik Israel-Palestina adalah salah satu masalah sentral dan krusial di kawasan Timur Tengah. Konflik dan resolusi konflik pun menjadi salah satu isu yang tetap saja menonjol dalam perkembangan studi politik di dunia hampir sepanjang abad 20 bahkan sampai abad 21 saat ini, terutama masalah pertikaian Arab-Israel.

Sejarah mencatat awal mula konflik terbuka perang Arab-Israel dimulai sejak tahun 1948. Dimana, negara-negara Arab yang bersatu melawan Israel pada perang tahun 1948 yaitu; Mesir, Suriah, Lebanon, Irak, Jordan, Saudi Arabia, Yaman dan milisi Palestina.

Syahdan, bahwa konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel adalah salah satu sengketa yang cukup panjang jika kita menghitung waktu maupun upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa ini, yang belakangan ini kembali memanas cukup menarik perhatian kita. Hal ini jelas memicu kembali ketegangan. Tidak hanya di kalangan negara-negara Timur Tengah, tetapi juga ikut menarik perhatian dari dunia.

Dalam konflik antara Israel dan Palestina, ternyata telah beberapa kali dilakukan perjanjian-perjanjian untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara kedua pihak, yang sama-sama menyatakan dirinya sebagai negara merdeka, dan berhak atas wilayah yang menjadi pokok sengketa antara kedua pihak.

Melansir dari laman CNBC Indonesia, Israel telah melancarkan empat serangan-serangan militer berkepanjangan di Gaza yakni di tahun 2008, 2012, 2014 dan 2021. Ribuan warga Palestina telah terbunuh, termasuk banyak anak-anak, dan puluhan ribu rumah, sekolah, dan gedung perkantoran telah hancur.

Pembangunan kembali hampir mustahil dilakukan karena pengepungan tersebut menghalangi material konstruksi, seperti baja dan semen, mencapai Gaza. Serangan tahun 2008 melibatkan penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, seperti gas fosfor.

Pada 2014, dalam kurun waktu 50 hari, Israel membunuh lebih dari 2.100 warga Palestina, termasuk 1.462 warga sipil dan hampir 500 anak-anak. Selama serangan tersebut, sekitar 11.000 warga Palestina terluka, 20.000 rumah hancur dan setengah juta orang mengungsi.

Meski telah berkali-kali dilakukan upaya perdamaian sampai pada tingkat perjanjian internasional yang telah dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga menghasilkan pembagian wilayah untuk kedua masing-masing pihak yakni Israel dan Palestina.

Akan tetapi, pada kenyataannya, tidak mampu secara langsung menyelesaikan permasalahan antara Israel dan Palestina. Palestina dengan pasukan intifadanya dan Israel dengan kekuatan bersenjata yang cukup kuat tetap saling menyerang dan bertahan satu sama lain. 

Tentang intifada ini, terutama dilakukan oleh kaum muda dan diarahkan oleh Kepemimpinan Nasional Terpadu Pemberontakan, sebuah koalisi faksi politik Palestina yang berkomitmen untuk mengakhiri pendudukan Israel dan membangun kemerdekaan Palestina. Lebih dari itu, intifada ini ditandai dengan mobilisasi rakyat, protes massal, pembangkangan sipil, pemogokan yang terorganisir dengan baik, dan kerja sama komunal.

Penting diketahui, bahwa negara Israel berdiri pada 1948 setelah PBB menyetujui pendiriannya di tanah Palestina yang awalnya di bawah mandat Inggris. Sehari setelah pendirian Negara Israel, negara-negara Arab yang terdiri dari Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir, dan Irak langsung menyerang Israel.

Sejak saat itu peperangan demi peperangan terus terjadi. Palestina yang mayoritas penganut agama Islam, mendapat dukungan dari negara-negara Arab dan Muslim lainnya, sementara Israel didukung negara-negara Barat. Banyak dinamika yang terjadi dalam konflik yang telah berlangsung selama lebih dari enam dekade ini.

Jika melihat faktor lain selain klaim teologis dalam sebuah konflik yang terjadi dalam rentan waktu yang cukup lama, maka menurut pendekatan ilmu sosiologi dalam hal ini teori konflik sosial Oberschall, bahwa konflik sosial meliputi spektrum yang lebar dengan melibatkan berbagai hal.

Misalnya konflik antar kelas (social class conflict) seperti bangsa Yahudi yang menganggap lebih tinggi kedudukannya dibanding bangsa Arab, konflik ras (ethnics and racial conflicts) bangsa Yahudi dan Arab, konflik antar pemeluk agama (religions conflict) Islam dan Yahudi, konflik antar komunitas (communal conflict) Zionis dan Hamas, dan lain sebagainya.

Tinjauan teoritis 

Sekali lagi, salah satu faktor yang mendasari terjadinya konflik adalah faktor teologis, yaitu agama Yahudi dan agama Islam sama-sama menganggap wilayah yang diperebutkan sebagai Tanah Suci bagi masing-masing agama. Faktor lainnya adalah politik.

Adalah Negara Barat yang menjadi pendukung Israel mempunyai banyak alasan dibalik dukungannya. Israel yang berada di Timur Tengah dijadikan sebagai alat konstelasi bagi negara Barat khususnya AS. Ekonomi menjadi faktor penting juga dalam konflik ini, karena negara-negara Timur Tengah sangat kaya akan sumber energi, khususnya minyak dan gas.

Dalam buku “Tinjauan Historis Konflik Yahudi, Kristen, Islam” dikatakan, bahwa Muslim Palestina menganggap Israel adalah kafir harbi (kafir musuh yang bisa diperangi) yang mana Yahudi Israel dianggap merampas tanah hak milik bangsa Palestina.

Oleh karena itu, dianggap jihad jika mereka mengorbankan nyawa dan harta untuk membela tanah Palestina. Tidak mengherankan jika mereka mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua berusaha melawan penjajahan Israel di atas tanah Palestina. 

Bagi kaum Yahudi, tanah Palestina mempunyai nilai historis yang sangat Penting. Selain memang awalnya mereka pernah menetap di sana hingga adanya eksodus oleh tentara Romawi, bangsa Yahudi juga mempunyai doktrin bahwa Tanah Palestina adalah tanah yang dijanjikan bagi mereka. Yahudi menganggap bahwa dirinya adalah umat Allah Swt. atau umat yang terpilih dibandingkan dengan yang lain.

Salah satu kelompok yang mempunyai paham ini adalah kelompok Haredim. Kelompok ini awalnya hanya berada di wilayah tradisional Jerusalem, seperti Mea Shearim. Akan tetapi, saat ini kelompok tersebut telah tersebar di seluruh Israel dan mereka berpengaruh kuat pada politik Israel.

Mungkinkah Israel dan Palestina Berdamai?

Terkait pertanya mungkinkah Israel dan Palestina berdamai? Sebenarnya, ada banyak upaya internasional yang telah dilakukan untuk mencapai solusi damai atas konflik Israel-Palestina. Misalnya Perjanjian Oslo 1993 yang menciptakan Otoritas Palestina dan peta jalan negosiasi.

Namun, perjanjian damai berikutnya sering gagal untuk menghasilkan resolusi akhir. Isu-isu inti, seperti status Yerusalem, hak kembalinya pengungsi Palestina, dan perbatasan negara Palestina-Israel, tetap kontroversial dan belum menemukan titik-temu.

Dari sini kita tahu, bahwa konflik Israel-Palestina sangat berakar pada faktor-faktor sejarah, politik, budaya yang telah membentuk Timur Tengah modern dan intervensi Barat. Tentu saja, memahami asal-usulnya sangat penting untuk menemukan jalan menuju perdamaian dan koeksistensi.

Sejarah konflik yang kompleks, peran nasionalisme, dan perjuangan untuk memperoleh wilayah oleh kedua pihak terus menantang para pemimpin dan organisasi internasional untuk bekerja menuju penyelesaian yang berkelanjutan. Terlepas dari tantangan yang luar biasa ini, tetap menjadi kewajiban moral bagi dunia untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan yang memenuhi hak-hak dan aspirasi yang sah dari kedua pihak, warga Israel dan warga Palestina.

Masih tentang usaha perdamaian. Perdamaian Palestina-Israel yang diharapkan oleh rakyat kedua belah pihak dan diharapkan oleh masyarakat dunia internasional, masih terkendala beberapa faktor. Terutama hambatan internal dari ke dua pihak yang berkonflik. Israel dihadapkan pada friksi internal antara dua pihak, dimana kelompok pertama yang menginginkan eksistensi Israel sebagai negara kuat sebagai raison d’etre eksistensi Israel itu sendiri.

Atau, pilihan kedua berarti menempuh jalan perdamaian yang mengarah kepada pembentukan Negara Palestina merdeka. Sementara di pihak Palestina, hambatan untuk mencapai kemerdekaan Palestina terhambat oleh faktor internal. Yaitu adanya konflik antara Fatah dan Hamas yang menjadi batu sandungan kekuatan Palestina dalam mencapai kemerdekaan hakiki dari Israel.

Catatan akhir 

Jelasnya, prospek Perdamaian Palestina-Israel masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala; baik internal maupun eksternal. Di pihak Israel, konflik internal antar golongan dan kekuatan politik saling menonjolkan kekuatannya dalam menyikapi posisi Palestina dan para pejuang kemerdekaan Palestina.

Begitu juga di pihak Palestina dihadapkan pada konflik internal antara Fatah dan Hamas dalam menyamakan persepsi memilih strategi yang pas untuk perjuangan kemerdekaan Palestina. Akhirnya, ketika dua negara yang berkonflik masih disibukan dengan masalah internalnya. Adalah memunculkan kekhawatiran akan masa depan perdamaian Palestina-Israel akan terwujud dalam waktu cepat. Namun, kemungkinan perdamaian tetap ada bila didukung dengan itikad baik semua pihak yang terkait konflik.

Demikian penjelasan terkait  mungkinkahIsrael dan Palestina berdamai? Perdamaian antara Israel dan Palestina tidak akan mudah, tetapi itu adalah tujuan yang layak untuk dikejar. Dengan kerja keras dan komitmen dari kedua belah pihak, perdamaian dapat menjadi kenyataan. Wallahu a’lam bishawab.

BINCANG SYARIAH

Mengapa Kita Harus Membela Palestina?

Terkait pertanyaan mengapa kita harus membela Palestina? Sejatinya ada banyak alasan mengapa kita harus membela Palestina. Sebagaimana dikutip dari website Bincangmuslimah.com, setidaknya ada 4 alasan mengapa kita harus membela Palestina.

Tak bisa dipungkiri, begitu banyak keistimewaan yang dimiliki Palestina. Keistimewaan ini juga melatarbelakangi keharusan bagi kita, khususnya umat Islam untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, tempat Masjid al-Aqsha. Sejatinya,Masjid al-Aqsha merupakan masjid yang sangat bersejarah. Masjid ini merupakan tempat yang menjadi titik akhir Isra’ dan titik awal Mi’raj Rasulullah. Sebagaimana yang diabadikan di dalam Q.S. Al-Isra’ [17]:1:

سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ

Artinya: “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari masjid al-haram ke masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kedua, tempat Baitul Maqdis.Palestina adalah tempat Baitul Maqdis berada.  Sebagian riwayat menyebutkan bahwa Baitul Maqdis adalah Masjid al-Aqsha. Baitul Maqdis adalah tempat bersejarah karena merupakan kiblat pertama umat Islam sebelum dipindahkan ke Makkah.

Ketiga, tempat diutusnya para Nabi.Palestina merupakan tempat diutusnya nabi-nabi Allah, terutama yang diutus untuk kaum Bani Israil. Di negeri inilah mereka menyebarkan nilai-nilai ketauhidan kepada masyarakat. Seperti Nabi Ya’qub a.s., Nabi Yusuf a.s., Nabi Sulaiman a.s., dan Nabi Isa a.s.

Keempat, Palestina didoakan keberkahannya oleh Rasulullah saw. Palestina termasuk kawasan negeri Syam yang pernah didoakan keberkahannya oleh Rasulullah saw. Sebagaimana sabda beliau yang diriwayatkan oleh Ibn Umar:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ: اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا

Artinya: “Dari Ibnu Umar ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, Ya Allah berkahilah kepada kami pada negeri Syam kami dan Yaman kami.”

Itulah empat alasan mengapa kita harus mendukung kemerdekaan Palestina. Beberapa alasan ini dasarnya memiliki satu kesimpulan. Palestina merupakan aset sejarah Islam yang harus dijaga dan dimuliakan. Penduduk Palestina sudah berjuang keras untuk mempertahankan tanah air mereka agar panji Islam tetap tegak dan tidak dirobohkan oleh kerakusan bangsa lain.

Selain itu, kita harus membela Palestina karena yang terjadi saat ini sudah melanggar hak-hak mereka. Mereka dijajah di negeri mereka sendiri. Kehidupan mereka terancam setiap saat. Oleh karena itu, sebagai manusia yang memiliki hati nurani sudah seharusnya kita membela Palestina agar kebenaran tetap menjadi pemenang. Konflik tidak lagi berkecamuk.

Lebih dari itu, kita dan Palestina memiliki ikatan persaudaraan yang lebih kuat dari pada kemanusiaan. Karena kita dan mereka adalah saudara seiman yang digambarkan Rasulullah untuk saling membantu dan menguatkan.

Save Palestine.

BINCANG SYARIAH