Pemberlakuan kembali social distancing di Arab Saudi mendapatkan respons positif dari sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umroh di Indonesia.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur, menilai langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Arab Saudi terhadap keselamatan dan kesehatan jamaah haji. Untuk itu semua pihak perlu menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini.
“Ini bagian daripada komitmen Pemerintah Saudi Arabia dan khususnya komitmen pengurus masjid haram dan nabawi tentang kepastian menjaga keselamatan dan kesehatan jamaah dalam menunaikan ibadah di dua masjid suci tersebut,” kata Firman saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/12).
Firman mengatakan, Amphuri mengapresiasi kebijakan ini, karena bagian dari pada untuk mastikan jamaah bisa selalu melaksanakan ibadah dengan khusyuk, nyaman dan tetap memperhatikan kesehatan para jamaah. Firman berharap kebijakan ini tidak menutup kembali umroh bagi warga negara asing termasuk Indonesia.
“Kita berharap kondisi ini tetap memberi kesempatan kepada jamaah asal Indonesia untuk tetap bisa menunaikan ibadah umrah ke tanah susi,’ katanya.
Firman memastikan, jamaah Indonesia akan selalu mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Hal ini karena jamaah mengetahui aturan tersebut demi keselamatan jamaah.
“Karena Insya Allah jamaah asal indonesia akan selalu patuh dan tunduk serta mengikuti semua ketentuan prosedur yang ada,” katanya.
Firman mengatakan, Amphuri telah mengirim utusan di tim advance untuk memastikan bagaimana tata laksana, prosedur serta ketentuan umroh di masa pandemi.
Nantinya tim advance ini akan menyampaikan kepada masing-masing jamaahnya bagaimana pelaksanaan ibadah umroh sesuai dengan protokol Covid yang telah ditetap Arab Saudi, dan Kementerian Haji. “Ataupun ketentuan dari penanggung jawab dua masjid suci,” katanya.
Firman memastikan, setelah megirimkan anggotanya, selanjutnya Amphuri akan memberangkatkan pimpinan penyelenggara umroh PPIU anggota Amphuri.
Tujuannya sama untuk memastikan lagi secara detail, dan lebih dalam lagi tentang bagaimana ketentuan umroh di masa pandemi bisa dijalankan.
Menurutnya, target pertama dari kebarangkatan ini, agar semua penyelenggara anggota Amphuri yang akan berangkat menunaikan ibadah umroh mengetahui hasil dari uji coba.
Mereka jadi bisa langsung mengetahui realita di lapangan, untuk kemudian bisa mencatat dan menyampaikannya kepada calon jamaah haji.
“Kami akan melakukan evaluasi bersama kemudian akan kita sosialisasikan kepada calon jamaah ini akan berangkat ke tanah suci,” katanya.
Dengan demikian mudah-mudah jamaah dapat menjalankan ibada haji penuh percaya diri, karena sudah tidak takut lagi akan masalah yang disebabkan pandemi. Untuk itu sosialisasi hasil peninjauan umroh di masa pandemi ini perlu dilakukan.
“Insya allah lebih akan lebih terbangun confident yang baik daripada calon jamaah yang akan berangkat. Karena mereka telah memiliki pengetahuan dan pelayanan yang baik, sehingga ibadah mereka dapat dilaksanakan secara maksimal danmendapatkan umroh maqbul. Insya Allah,” katanya.
Hal senada disampaikan Gabungan Pengusaha Haji dan Umroh Nusantara (Gaphura). “Kita hormati aturan itu,” kata Anggota Pembina Gaphura, Muharom Ahmad, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/12).
Muharom mengatakan, tujuan diberlakukannya kembali jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu demi keselamatan dan kesehatan umum. Khususnya bagi jamaah yang melakukan umroh.
“Tujuannya demi keselamatan dan kesehatan umum, termasuk jamaah umrah, baik oleh otoritas di Arab Saudi maupun di Indonesia,” katanya.
Muharom mengingatkan, setiap terjadi bencana, maka embalilah kepada kaidah bahwa di antara tujuan syariat Islam adalah melindungi jiwa manusia.
Maka pemberlakuan 3 M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) saat menjalani perjalanan dan ibadah umrah patut tetap dilaksanakan. “Bahkan aturan teranyar adalah wajib karantina institusi selama lima hari saat kedatangan di Arab Saudi,” ujarnya.
Muharom berharap, Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia setelah habis tahun 2021 merubah kebijakan waktu karantina, dari lima hari menjadi tiga hari. Karena lamanya karantina mempengaruhi minat jamaah berangkat umroh.
“Gaphura berharap semoga setelah pergantian tahun kebijakan karantina ketibaan baik di Arab Saudi maupun Indonesia bisa kembali ke tiga hari. Karena durasi karantina ini yang sangat mempengaruhi minat atau tidaknya jamaah berangkat umroh,” katanya.
Untuk itu kata dia, Gaphur mempertimbangkan keberangkatan jamaah umrah setelah kebijakan kedua pemerintah lebih ringan dalam karantina. Karena hal itu merupakan ukuran manfaat atau mudharatnya perjalanan internasional. “Termasuk perjalanan umroh,” katanya.
IHRAM