Kemenag Minta KBIHU Ubah Pola Pembelajaran Manasik Maji

Kementerian Agama meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk mengubah pola pembelajaran manasik kepada jamaah haji, agar tingkat pemahaman setiap jamaah merata.

Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Ahmad Abdullah berharap pembelajaran manasik tidak lagi selalu digelar secara massal. Sehingga, KBIHU dapat memotret tingkat pemahaman setiap jamaah yang dibimbingnya secara lebih baik.

“Kami juga berharap pembelajaran massal yang selama ini dilakukan mulai diubah polanya, sehingga KBIHU dapat memotret (kompetensi dan pemahaman) setiap individu jamaah yang ada dalam kelompok bimbingannya,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Abdullah mengatakan pemahaman setiap orang tentang manasik berbeda-beda. Kondisi itu didasarkan sejumlah faktor, baik itu usia maupun stratifikasi pendidikan.

Maka dari itu, ia meminta agar pembelajaran dibuat per klaster, berdasarkan usia, kemampuan, serta stratifikasi pendidikan. Dengan demikian, jamaah haji dapat menyesuaikan dirinya saat diberikan materi oleh pembimbing.

“Pembelajaran bisa dibuat per kluster, berdasarkan usia, kemampuan, serta stratifikasi pendidikan,” kata dia.

Abdulllah menegaskan siap bersinergi dengan KBIHU dalam meningkatkan kualitas layanan bimbingan jamaah haji. “Ini bukti keseriusan atas kehadiran pemerintah untuk bersama-sama dengan KBIHU bahu membahu dan membangun sinergi yang solid untuk meningkatkan mutu layanan, khususnya terkait bimbingan ibadah,” ujarnya.

Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Kemenag Khalilurrahman mengatakan KBIHU sebagai mitra Kementerian Agama dalam penyelenggaraan bimbingan dan pembinaan manasik haji reguler, memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada jamaah haji.

“KBIHU dalam menyelenggarakan bimbingan dan pembinaan manasik harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia.

Namun, kata dia, efektivitas pelaksanaan bimbingan KBIHU perlu dipantau dan dilakukan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan manasik haji ke depan. Jika masih terdapat kekurangan-kekurangan dan kendala yang terjadi dalam bimbingan manasik, maka harus segera dicarikan solusi dan dibuatkan metode pembimbingan yang lebih tepat, efektif, dan efisien.

IHRAM

Kemenag Berencana Buka Toko Haji di 13 Embarkasi

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan membuka hajj store atau toko haji di embarkasi. Saat ini, tercatat ada 13 embarkasi yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Rencana tersebut dipaparkan Dirjen PHU Hilman Latief, saat membuka acara Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji. Adapun kegiatan ini berlangsung di Asrama Haji Bekasi, 21-23 Desember 2022.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tidak semata berdimensi spiritual, tapi juga aspek sosial dan ekonomi. Untuk itu, penguatan ekosistem ekonomi haji menjadi sangat penting.

“Insya Allah di 13 embarkasi yang akan dipakai, kami sedang mendorong untuk dibuka hajj store atau toko haji. Toko haji ini akan menyediakan produk-produk UKM yang terkait dengan kebutuhan jamaah,” kata Hilman dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (22/12/2022).

Ddalam penyelenggaran haji, ia menyebut setidaknya ada Rp 20 triliun dana yang dikelola dalam dua bulan. Dari dana sebesar itu, perlu dipikirkan manfaat yang bisa diterima masyarakat.

“Ada petani, ada nelayan, ada pengajian. Ayo bareng-bareng dipikirkan, apa yang bisa kita kontrubusikan sehingga dana yang dikelola dalam penyelenggaraan ibadah haji juga bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut dia.

Hilman mengaku telah bertemu dengan berbagai pihak baik dari pengusaha dan BUMN. Pertemuan itu mendiskusikan upaya agar Indonesia bisa mengekspor kebutuhan jamaah haji dan umroh. Terlebih, jumlah jamaah umroh Indonesia sangat besar, per minggu mencapai 45 ribu orang.

Ia lantas menyampaikan harapannya agar terobosan ini dapat mendorong sebaran produk yang dimiliki para pengrajin UMK. Dia mengaku upaya itu tidak bisa dilakukannya sendiri.

Untuk itu, ia telah mengajak dan mengharap dukungan dari Kemenkop UKM, Kemendag, Kadin, dan seluruh pemangku kepentingan perhajian. Seminar ini diikuti perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Baznas, Kadin, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Bank Syariah Indonesia (BSI), Akademisi, serta Pelaku UMK dan Industri Halal.

IHRAM

Kemenag Yakin Kuota Haji 2023 Diterima Penuh

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerima informasi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa kuota haji tahun 2023 akan diberikan penuh. Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat menutup Mudzakarah Perhajian Indonesia, di Situbondo, Selasa (29/11/2022) malam.

“Insya Allah kuotanya penuh. Karena dari sana bahasanya begitu,” kata Hilman.

Meski demikian, Hilman belum dapat memastikan maksud dari kata penuh itu sendiri. Apakah kata penuh itu bisa dikatakan normal seperti tahun 2019 atau masih seperti tahun 2022.

“Hanya belum disebutkan angkanya,” lanjutnya.

Hilman mengaku Kemenag sudah menggelar rapat awal dengan Kementerian Haji dab Umrah Arab Saudi. Bahkan, Indonesia termasuk yang didahulukan rapatnya agar bisa segera melakukan persiapan dini.

“Indonesia jamaahnya terbesar di dunia sehingga pengelolaannya harus dipersiapkan lebih awal,” jelasnya.

Hilman menambahkan bahwa penandatangan MoU penyelenggaraan ibadah haji oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi rencananya dilakukan pada 9 Januari 2023. Bersamaan itu, akan dilakukan juga penandatanganan seluruh kontrak layanan, baik akomodasi, transportasi, konsumsi, maupun Masya’ir.

“Insya Allah, Januari dan Februari kita sudah harus lari kencang untuk pelunasan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Himpuh Bidang Luar Negeri, H.M Acung Wahyudi mengatakan, masyarakat calon jamaah haji perlu mempersiapkan diri sejak dini agar istithaah secara sempurna. Istithaah tidak hanya fisik dan finansial, tetapi juga istithaan secara ilmu. 

“Kemampuan secara ilmu dalam berhaji ini juga tidak kalah penting dari kemampuan fisik dan finansial, karena jika ilmu nya cukup, maka kualitas haji nya juga bisa maksimal,” katanya.

Wahyudi menegaskan, dengan ilmu, seseorang dapat meneladani cara Rasulallah, sehingga dengan itu ia dapat meraih kemambruran. Bila telah meraih kemabruran, maka semua doa dikabulkan dan mendatangkan keberkahan dalan hidup.

“Insya Allah semua hajatnya dikabulkan dan pasti mendatangnya kemaslahatan,” katanya. 

Wahyudi memastikan, fungsi pembinaan keilmuan tersebut merupakan tanggung jawab utama dari Kemenag, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019. Selain fungsi pelayanan dan perlindungan yang juga dilakukan Kemenag.

Mewakili asosiasi Himpuh, Wahyu mendorong agar Kemenag berupaya semaksimal mungkin menciptakan jamaah haji yang cerdas dan mandiri sebelum berangkat ke Tanah Suci. Cerdas di sini kata dia, bagaimana para jamaah memahami betul hukum dan tata cara berhaji. 

“Karena sederhananya, haji secara etimologi adalah amal ibadah yang ditentukan tata caranya, yang dicontohkan oleh Rasulullah,” katanya.

Meskipun di saat bersamaan, Rasulullah juga dalam beberapa hadisnya, tetap memberikan pelonggaran atau kemudahan dalam memilih tata cara pelaksanaan haji, dengan kata lain ada toleransi, namun harus sesuai prinsip yang benar. 

“Selanjutnya mandiri, yaitu para jamaah haji diharapkan betul-betul mengetahui kewajiban dirinya sendiri dalam berhaji,” katanya.

Karena dalam berhaji, jamaah bisa menyiapkan apa yang harus dipersiapkan dan melaksanakan apa yang harus dilaksanakan. Jadi kemandirian juga sangat penting untuk bisa mencapai haji yang mabrur. 

“Ini menurut saya poin yang yang paling penting. Dari Himpuh kepada Kementerian Agama agar bisa menciptakan jemaah haji yang cerdas dan mandiri,” katanya.

Wahyudi mengingatkan kembali bahwa haji merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam. Meski demikian, kata Wahyuhdi sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 9 kewajiban haji itu hanya bagi mereka yang mampu (istithaah).

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”

IHRAM

Kuota Haji 2023 untuk Jamaah Indonesia Diharapkan Kembali Normal

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). Kedua menteri membahas tentang pelayanan haji dan umroh, termasuk kuota haji 2023.

Dalam pertemuan ini, menteri yang akrab dipanggil Gus Yaqut berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia. Dia juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jamaah haji lansia sangat banyak. 

Terkait hal ini, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menjelaskan saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan jamaah haji dan umroh. Dia mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023. 

“Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal,” ujar Tawfiq usai bertemu Yaqut, Senin (24/10/2022).

Pandemi Covid-19 memang berdampak kuota jamaah haji Indonesia. Pada haji 2022, Indonesia hanya mendapatkan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi 100.051 jamaah. Jumlah tersebut turun hingga kurang dari separuh kuota haji 2019 atau sebelum Covid-19, yaitu sebanyak 231 ribu orang. 

Sedangkan terkait penghapusan syarat usia 65 tahun, Tawfiq menyampaikan pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika keadaan sudah membaik, kata dia, maka tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.

“Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda,” ucap Tawfiq.

Dia pun mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini merupakan kunjungan resmi pertamanya ke Indonesia.

“Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah haji Indonesia,” kata Tawfiq. 

Menurut dia, komunikasi dirinya dengan timpalannya terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jamaah haji. “Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jamaah haji dan umrah,” jelas dia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan dalam pertemuan dengan Menteri Haji Saudi tersebut banyak memperbincangkan kemudahan jamaah haji dan umrah Indonesia. “Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umroh,” ucap Gus Yaqut.

“Sekarang visa umroh bisa berlaku hingga 90 hari dan jamaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci,” ucap Gus Yaqut.

Usai melakukan pertemuan, Tawfiq kemudian menghadiri acara peluncuran aplikasi Nusuk versi bahasa Indonesia di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (24/10/2022). Nusuk adalah platform digital terintegrasi milik pemerintah Saudi yang akan memudahkan jamaah dan wisatawan untuk melakukan perjalanan umroh atau mengunjungi Makkah dan Madinah.

IHRAM

Kemenag : Syarat Vaksin Meningitis Bisa Dihapus Bila Ada Surat Resmi dari Saudi

Pelaksanaan ibadah umrah di Indonesia saat ini tengah mengalami kendala, di tengah langkanya vaksin meningitis. Dari hasil pertemuan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disampaikan syarat vaksinasi ini bisa dihapus jika ada surat resmi dari Arab Saudi.

“Kementerian Kesehatan siap mengubah kebijakan tidak mewajibkan vaksin miningitis calon jamaah umrah, dengan syarat sudah ada surat atau dokumen berkekuatan hukum, yang membatalkan aturan Saudi tentang kewajiban vaksin meningitis,” kata Direktur Umrah dan Haji Khusus (UHK) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nur Arifin, dalam pesan yang diterima Republika, Rabu (28/9).

Berkaitan dengan adanya informsi bahwa Saudi sudah tidak mewajibkan vaksin meningitis untuk jamaah umrah, Kemenag disebut sedang kordinasi dengan KJRI Jeddah. Hal ini untuk memperoleh dokumen yang berkekuatan hukum, bahwa vaksin meningitis sudah tidak diperlukan.

Kemenag juga disebut telah bersurat secara resmi, dari Dirjen PHU ke Dirjen P2P Kemenkes. Surat ini untuk mengkonfirmasi perihal status vaksin meningitis dan kelangkaan.

Selain itu, Ditjen PHU, Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, serta Forum Patuh Jatim sudah bertemu dengan KKP Surabaya. Pertemuan ini untuk membicarakan penanganan kasus jamaah umrah dan vaksin meningitis yang langka. Namun, jawaban dari KKP Surabaya tetap harus vaksin meningitis sebelum berangkat umrah.

Ditjen PHU juga disampaikan sudah melaksanakan rapat dengan Ditjen P2P Kemenkes dan Asosiasi PPIU pada 20 September 2022. Dalam pertemuan ini, dibahas perihal kelangkaan vaksin meningitis.

“Kemenag dan Asosiasi sudah mendesak agar ada kebijaksanaan/toleransi vaksin meningitis. Namun Ditjen P2P tidak dapat memberikan kebijakan untuk toleransi,” lanjut dia.

Arifin menyebut, Kemenkes telah mengakui stok vaksin meningitis saat ini terbatas. Upaya yang dilakukan oleh Kemenkes adalah merelokasi stok vaksin ke provinsi yang stoknya habis, serta sedang proses mempercepat pengadaan vaksin yang akan tersedia bulan Oktober 2022.

“Kami juga akan melakukan rapat bersama Kemenkes dan stakeholder, untuk membahas keerbatasan stok vaksin meningitis,” ucapnya. 

IHRAM

Menag: Masih Banyak Jamaah yang Belum Paham Manasik

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut terdapat sejumlah catatan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah yang harus dibenahi agar tidak terulang, salah satunya banyak jamaah haji yang belum paham manasik.

“Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak jamaah yang belum memahami manasik haji meskipun telah mengikuti manasik di KUA kecamatan dan Kemenag kabupaten/kota,” katanyaMenag dalam rapat evaluasi bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu kemarin.

Ia mengatakan permasalahan ini tidak boleh terjadi pada pelaksanaan haji yang akan datang. Sejumlah upaya akan dilakukan oleh Kemenag, seperti mengevaluasi terhadap pola bimbingan ibadah haji.

Selain itu, Kemenag juga akan meningkatkan kualitas petugas pembimbing ibadah dan kuantitas bimbingan ibadah selama di Arab Saudi.

“Rekrutmen pembimbing ibadah dilakukan dengan memperbaiki persyaratan. Pembimbing ibadah harus sudah berhaji, berasal dari ASN berpengalaman atau tokoh, dan memperbanyak pembimbing ibadah perempuan,” kata dia.

Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa hingga saat in ada tiga orang jamaah haji yang masih dirawat di Arab Saudi. Sementara jumlah jamaah yang wafat saat dan setelah operasional haji seluruhnya berjumlah 90 orang yang terdiri atas 88 haji reguler dan dua haji khusus.

“Rincian tempat wafat sebagai berikut, Daker bandara sebanyak tujuh jamaah (orang), Daker Mekkah sebanyak 61 jamaah, Daker Madinah sebanyak 14 jamaah, dan Masyair sebanyak delapan jamaah,” katanya.

Menurutnya, jumlah jamaah hang wafat pada operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah jauh lebih kecil ketimbang pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.

IHRAM

Saudi Tetapkan Batasan Usia Haji, Dirjen PHU: Kita Harus Ikuti

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, karena masih pandemi, Saudi juga menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief pada Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta, Minggu (17/4/2022).

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji. “Yogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi, sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” pesan Hilman 

Sehubungan kebijakan pembatasan lansia bagi jemaah haji tahun ini, Hilman berharap dukungan Komisi VIII DPR RI agar pada pelaksanaan haji 2023, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan. 

Meski sudah diumumkan ada 1 juta jemaah dari berbagai negara, Hilman masih menunggu kebijakan Saudi terkait kuota jemaah haji Indonesia. Menurutnya, Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia. 

“Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja,” kata Hilman. 

“Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj,” imbuhnya. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini masih di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, masalah kesehatan jemaah harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh. Pemerintah juga perlu menyediakan vitamin bagi jemaah agar stamina mereka tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji. 

“Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jemaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji,” ucap Diah. 

Hadir dalam rakor ini,  Anggota Komisi VIII DPR RI, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta.

KEMENAG RI

Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Menag: Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat

Jakarta (Kemenag) — Kerajaan Arab Saudi hari ini, Sabtu (9/4/2022), resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” tegas Menag di Jakarta.

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mereka yang mendalam untuk ke Tanah Suci. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa GusMen ini menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” tegasnya.

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya.

“Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” sebutnya lagi.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.


Humas

KEMENAG RI

Menag: Per 1 Desember 2021, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Saudi

Jeddah (Kemenag) — Kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi berbuah manis. Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021. 

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” terang Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun  tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat. 

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” pesannya.

Gus Menteri, sapaan akrab Menag Yaqut, mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hal ini di Jeddah dan Makkah, baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah.

“Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” tutur Menag.

Apresiasi juga disampaikan Menag atas sambutan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz. Menag tiba di Arab Saudi pada 19 November 2021 dan disambut oleh Syekh Abdullatif di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Kepulangan Gus Menteri pada 25 November melalui bandara yang sama juga diantar langsung oleh Syekh Abdullatif.

Menurut Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono, sambutan ini sangat luar biasa. “Kedatangan Gus Menteri mendapat sambutan luar biasa. Sebab, kedatangannya langsung disambut Menteri Urusan Agama Islam. Demikian juga kepulangannya, langsung diantar Syekh Abdullatif,” ujar Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono.

(Humas)

Soal Umroh, Menag: Insya Allah Ada Kabar Baik

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberi kabar baru dari Arab Saudi. Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Arab Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.

Hal ini disampaikan Menag usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, HE Taufig F Alrabiah di Makkah pada Senin (22/11).

“Alhamdulillah, hari ini saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Makah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah,” kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (22/11) malam.

Menag berharap jamaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah. Menurut Menag, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Arab Saudi cukup progresif dan efektif.

Ia menjelaskan, hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Arab Saudi dengan tim Kementerian Agama (Kemenag) yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.

Menag mengatakan, diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kemenag akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jamaah umrah. Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Arab Saudi untuk dipelajari.

“Menteri haji tadi mengapresiasi progress pembahasan awal yang sudah dilakukan Wakil Menteri Haji dengan tim Kemenag. Kita berharap semoga persiapan lanjutan baik di Arab Saudi dan Tanah Air bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umroh bisa segera dibuka,” ujarnya.

Selain membahas penyelenggaraan umroh, pertemuan dua menteri ini juga mendiskusikan upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umroh.

“Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu,” ujar Menag.

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, Konjen RI Jeddah Eko Hartono, Konsul Haji dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Riyadh Arief Hidayat.

IHRAM