Saudi Tetapkan Batasan Usia Haji, Dirjen PHU: Kita Harus Ikuti

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, karena masih pandemi, Saudi juga menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief pada Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta, Minggu (17/4/2022).

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji. “Yogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi, sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” pesan Hilman 

Sehubungan kebijakan pembatasan lansia bagi jemaah haji tahun ini, Hilman berharap dukungan Komisi VIII DPR RI agar pada pelaksanaan haji 2023, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan. 

Meski sudah diumumkan ada 1 juta jemaah dari berbagai negara, Hilman masih menunggu kebijakan Saudi terkait kuota jemaah haji Indonesia. Menurutnya, Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia. 

“Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja,” kata Hilman. 

“Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj,” imbuhnya. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini masih di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, masalah kesehatan jemaah harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh. Pemerintah juga perlu menyediakan vitamin bagi jemaah agar stamina mereka tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji. 

“Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jemaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji,” ucap Diah. 

Hadir dalam rakor ini,  Anggota Komisi VIII DPR RI, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta.

KEMENAG RI

Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Menag: Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat

Jakarta (Kemenag) — Kerajaan Arab Saudi hari ini, Sabtu (9/4/2022), resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” tegas Menag di Jakarta.

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mereka yang mendalam untuk ke Tanah Suci. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa GusMen ini menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” tegasnya.

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya.

“Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” sebutnya lagi.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.


Humas

KEMENAG RI

Menag: Per 1 Desember 2021, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Saudi

Jeddah (Kemenag) — Kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi berbuah manis. Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021. 

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” terang Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun  tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat. 

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” pesannya.

Gus Menteri, sapaan akrab Menag Yaqut, mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hal ini di Jeddah dan Makkah, baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah.

“Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” tutur Menag.

Apresiasi juga disampaikan Menag atas sambutan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz. Menag tiba di Arab Saudi pada 19 November 2021 dan disambut oleh Syekh Abdullatif di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Kepulangan Gus Menteri pada 25 November melalui bandara yang sama juga diantar langsung oleh Syekh Abdullatif.

Menurut Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono, sambutan ini sangat luar biasa. “Kedatangan Gus Menteri mendapat sambutan luar biasa. Sebab, kedatangannya langsung disambut Menteri Urusan Agama Islam. Demikian juga kepulangannya, langsung diantar Syekh Abdullatif,” ujar Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono.

(Humas)

Soal Umroh, Menag: Insya Allah Ada Kabar Baik

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberi kabar baru dari Arab Saudi. Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Arab Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.

Hal ini disampaikan Menag usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, HE Taufig F Alrabiah di Makkah pada Senin (22/11).

“Alhamdulillah, hari ini saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Makah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah,” kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (22/11) malam.

Menag berharap jamaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah. Menurut Menag, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Arab Saudi cukup progresif dan efektif.

Ia menjelaskan, hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Arab Saudi dengan tim Kementerian Agama (Kemenag) yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.

Menag mengatakan, diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kemenag akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jamaah umrah. Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Arab Saudi untuk dipelajari.

“Menteri haji tadi mengapresiasi progress pembahasan awal yang sudah dilakukan Wakil Menteri Haji dengan tim Kemenag. Kita berharap semoga persiapan lanjutan baik di Arab Saudi dan Tanah Air bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umroh bisa segera dibuka,” ujarnya.

Selain membahas penyelenggaraan umroh, pertemuan dua menteri ini juga mendiskusikan upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umroh.

“Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu,” ujar Menag.

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, Konjen RI Jeddah Eko Hartono, Konsul Haji dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Riyadh Arief Hidayat.

IHRAM

Kemenag akan Cetak Kartu Vaksin untuk Jamaah

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mencetak kartu vaksin untuk jamaah umroh Indonesia. Selain itu, Kemenag juga akan tetap mengupayakan integrasi aplikasi PeduliLindungi, sehingga bisa terbaca oleh sistem yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi.

“Kita memang sudah melakukan rapat dan sudah diputuskan nanti integrasi data itu, baik dalam bentuk aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakkalna. Kita juga menerbitkan kartu terutama untuk jamaah yang lansia,” ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Nur Arifin kepada Republika, Ahad (24/10).

Menurut dia, cetak kartu vaksin untuk jamaah umrah tersebut sudah diputuskan menjadi kebijakan. Dengan kartu vaksin itu, nantinya setiap jamaah bisa memindai barcode vaksin yang disediakan Pemerintah Arab Saudi.

“Maka, cukup dengan kartu nanti bisa di-scan, itu sudah diputuskan menjadi kebijakan dan sekarang sedang berproses menuju ke situ,” ucapnya.

Menurut dia, kartu vaksin tesebut akan sangat berguna bagi jamaah yang masih kurang paham menggunakan gawai atau gadget. Karena itu, menurut dia, pihaknya telah melakukan persiapan teknis sejak dini.

“Tentunya kita ingin memberikan layanan terbaik agar jamaah merasakan kemudahan, gak ada kesulitan, dan lebih nyaman dalam beribadah, serta tidak disetreskan oleh hal-hal yang menyangkut teknis, terutama orang-orang tua yang masih gaptek dari teknologi,” katanya.

Namun, meskipun sudah memiliki kartu vaksin, nantinya jamaah tetap perlu untuk mengisi data di aplikasi PeduliLindungi. “Jadi, aplikasi harus tetap diisi semua. Misalnya, jika jamaah yang lansia, nanti bisa dibantu mengisi oleh ketua rombongannya. Cuma, ketika waktu scan itu tidak harus membawa HP-nya, karena sudah ada kartu,” jelasnya.

Terkait biaya pencetakan kartu vaksin tersebut, menurut dia, nantinya akan dibebankan kepada jamaah umrah dan haji khusus. Sedangkan biaya cetak kartu vaksin untuk jamaah haji reguler kemungkinan akan diambil dari nilai manfaat setoran awal calon jamaah haji . “Karena umrah itu bagian dari wisata, maka segala hal yang berkaitan dengan perjalanan umrah menjadi tanggung jawab untuk jamaah,” kata Nur Arifin.

Dia menambahkan, penyelenggaraan ibadah umrah ke Tanah Suci sampai saat ini masih belum dibuka pemerintah. Kendati demikian, menurut dia, persiapan teknisnya sudah harus dilakukan sejak dini, termasuk soal kartu vaksin. 

“Untuk umrah kan sekarang sedang proses. Sekarang sedang dipersiapkan langkah-langkah teknis semua. Sehingga nanti begitu umrah dinyatakan dibuka, maka secara teknis kita sudah siap. Jangan sampai umrah dinyatakan dibuka, ternyata teknisnya belum siap,” ujar Nur Arifin.

IHRAM

Kemenag Luncurkan Buku Manasik Haji dan Umrah Masa Pandemi

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi. Kehadiran buku  ini merupakan respon Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.

Peluncuran dilakukan Dirjen PHU Hilman Latief, didampingi Direktur Bina Haji (Dirbina Haji) Khoirizi H. Dasir, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat, di Yogyakarta. “Apresiasi saya berikan kepada Dirbina dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” ungkap Hilman, Selasa (19/10/2021). 

Selanjutnya, Hilman berharap  buku dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji. “Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” ajaknya.

Di sisi lain Hilman juga menyinggung pelonggaran social distancing yang dilakukan Saudi. “Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” urai Hilman.

“Kita perlu meyakinkan ke pemerintah Saudi bahwa jemaah kita clearsecure,” sambungnya lagi. Untuk itu, lanjut Hilman, kebijakan pemberangkatan haji dan umrah harus berbasis data.

Sebelumnya, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY. 

“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,”ujar Arsyad menerangkan. (Bram)

KEMENAG RI

2020, Pemerintah Akan Tambah Kuota Haji Cadangan

Cisarua (Kemenag) — Pemerintah akan menambah kuota haji cadangan untuk masa haji 2020M/1441H menjadi sepuluh persen. Ini dilakukan untuk menyiasati agar kuota haji yang telah dimiliki negara Indonesia dapat terserap dengan lebih optimal. 

Hal ini dikemukakan Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja gabungan bersama Komisi VIII DPR, di Cisarua, Bogor. “Sebelumnya, kuota haji cadangan hanya sebesar 5%, atau sekitar 10.200 jemaah. Angka ini ternyata masih belum bisa memenuhi ketika ada jemaah haji batal berangkat. Jadi tahun depan dapat dinaikkan menjadi 10 persen,” ungkap Menag kepada anggota dan pimpinan Komisi VIII  DPR, Senin (25/11). 

Pada musim haji 2019M/1440H, Menag menjelaskan bahwa kuota jemaah haji Indonesia terserap 99,44 persen. “Dari 214 ribu kuota jemaah haji reguler, telah diberangkatkan sebanyak 212.732 jemaah. Ini terdiri dari 211.298 jemaah haji dan 1.434 Petugas Haji Daerah (PHD),” jelas Menag yang hadir didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, serta jajaran Ditjen PHU Kemenag. 

Menag menerangkan, yang perlu menjadi perhatian adalah masih ada 1.189 jemaah dan 79 TPHD yang tidak berangkat pada musim haji 1440H/2019M. “Banyak dari mereka sebenarnya secara administrasi sebenarnya telah siap. BPIH telah lunas, bahkan visa sudah jadi,”kata Menag. 

“Namun, karena alasan pribadi, mereka banyak mengundurkan diri. Mulai dari alasan sakit, hamil, atau pun alasan pribadi lainnya. Hal ini yang kemudian perlu kita sikapi. Salah satunya kita menambah kuota haji cadangan menjadi 10 persen. Agar tentunya kemanfaatan kuota yang kita miliki dapat optimal,”imbuhnya. 

Rapat Kerja Gabungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. “Rapat evaluasi ini sangat penting. Meskipun sudah banyak peningkatan dalam penyelenggaraan haji, kita perlu terus melakukan evaluasi, khususnya untuk menghimpun hambatan, tantangan, serta peluang untuk perbaikan haji 2020,” tutur Yandri saat membuka rapat.

KEMENAG RI

Permudah Bimbingan, Kloter Haji Berbasis Kecamatan

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar tahun 2020 dijadikan sebagai momentum peningkatan kualitas manasik haji. Untuk memudahkan proses pembimbingan ibadah, maka kloter haji akan dibentuk berbasis kecamatan. 

“Pengkloteran akan dibentuk berdasarkan jemaah haji perkecematan, sehingga memudahkan KBIH untuk melakukan bimbingan dan pendampingan jemaah,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)  Nizar saat menerima Pengurus Pusat Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PP FK-KBIH) di kantornya, Senin (14/10). 

Turut mendampingi, Direktur Bina Haji, Khoirizi H. Dasir, Kasubdit Advokasi Haji, Wawan Djunaedi, Kasi Bina Kelompok Bimbingan Jemaah Haji, Ansor, dan Yendra sebagai staf Ditjen PHU. 

Dari FK-KBIH, hadir Ketua Dewan Pembina, KH. Mubarok, Ketua Umum, Dr. KH. Manarul Hidayat, M.Pd; dan beberapa alim ulama yang menjadi anggota organisasi tersebut.

Menurut Nizar, pada musim haji 1441H/2020M, pihaknya akan menyempurnakan pelaksanaan sistem zonasi. Hal ini tidak diniatkan untuk melemahkan, tapi juatru menguatkan peran KBIH.

Melalui sistem zonasi, jemaah haji dari daerah tertentu dapat ditempatkan dalam satu zona selama di Arab Saudi. Sehingga, akan memudahkan pembimbing ibadah KBIH dalam melakukan tugas bimbingan dan pendambingan bagi jemaah haji. 

“Dengan dikelompokkan pada satu zona, maka pembimbing KBIH akan lebih mudah mengkoodinir mobilitas jemaah dari hotel menuju haram, baik ketika di Mekah atau Madinah,” tuturnya. 

Di samping itu, lanjut Nizar,  sistem zonasi juga akan mempermudah fungsi pengawasan yang dilakukan DPR dan DPD. Mereka lebih mudah untuk menjaring masukan dan evaluasi dari jemaah, khususnya konstituen dari daerah pemilihan mereka masing-masing. Jemaah dari NTB misalnya, dengan sustem zonasi dapat ditempatkan dalam satu hotel sehingga memudahkan dalam proses pembimbingan manasik bagi jemaah.

Agar sistem zonasi dapat berjalan secara maksimal, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, pihak Ditjen PHU akan mengirimkan manifes lebih awal, tepatnya setelah dilakukan MoU antara Menteri Agama dan Menteri Haji Arab Saudi. Manifes yang dibagikan lebih awal, akan memudahkan pihak Kemenag Kabupaten/Kota untuk meminta Kepala KUA agar membentuk kloter berdasarkan jemaah yang ada di tingkat kecamatan. 

“Pihak KUA diharapkan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan pihak KBIH untuk mengelompokkan jemaah haji dalam satu kloter,” jelasnya. 

“Melalui sistem zonasi inilah dapat diterapkan program manasik sepanjang tahun, di mana pengkloteran jemaah sudah bisa dipastikan jauh-jauh sebelumnya,” sambungnya.

Dirjen mengaku telah memberikan tabayyun di beberapa daerah (Banyumas dan Brebes), terkait isu sistem zonasi akan melemahkan KBIH. Setelah dijelaskan, kebanyakan KBIH justru mendukung agar sistem zonasi ini terus diterapkan. Di samping memudahkan proses bimbingan selama di Saudi Arabia, sistem zonasi juga dapat memfasilitasi keberadaan KBIH untuk saling menguatkan satu sama lain. 

“KBIH dengan jumlah jemaah sedikit dapat digabungkan dengan KBIH yang jumlah jemaahnya banyak. Di sinilah diharapkan terjadi proses kompetisi yang sehat, kompetisi yang tidak saling mematikan satu sama lain,” tandasnya. (WDj) 

KEMENAG RI

Kemenag Rilis Font Mushaf Standar Indonesia untuk Penulisan Alquran

Jakarta (Kemenag) — Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) telah merilis font (jenis huruf) penulisan mushaf Alquran standar Indonesia. Jenis huruf yang diberi nama Font LPMQ Isep Misbah ini dirilis pada 28 Maret 2018 bersaman dengan rilis Aplikasi Quran Kemenag versi terbaru. 

Ketua Tim IT LPMQ Zarkasyi mengatakan bahwa Font LPMQ Isep Misbah merupakan font arab yang dikembangkan sesuai dengan Unicode Arabic Script yang mengandung huruf-huruf standar dan diakritik yang lazim dalam abjad dan numeralia Arab.

“Font ini dibuat dan didedikasikan khusus untuk penulisan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sehingga di dalamnya terdapat penyesuaian dan penambahan karakter khas yang hanya ada dalam Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia,” terang Zarkasyi di Jakarta,  Jumat (13/04).

“Sumber dan bentuk karakter huruf dan angka arab dalam font ini berasal dari tulisan tangan kaligrafer H. Isep Misbah, MA yang dikembangkan oleh Tim IT LPMQ,” sambungnya. 

Menurut Zarkasyi, font ini didedikasikan untuk mendukung penulisan Mushaf Standar Indonesia yang menggunakan rasm usmani, tanda baca, dan tanda wakaf khusus. “Font ini juga akan diintegrasikan dengan office dengan nama Quran In Word yang sebentar lagi akan dilaunching,” jelasnya. 

Font ini, lanjut Zarkasyi, dapat digunakan semua pengembang aplikasi Alquran secara gratis. Selain pengembang aplikasi,  font ini juga bisa digunakan masyarakat umum. 

“Untuk info lebih lanjut,  silahkan menghubungi Tim IT LPMQ yang berkantor di Bayt Alquran TMII,” tuturnya. 

“Semoga ini menjadi amal jariyah kita semua. Amin,” harapnya.

KEMENAG RI
 

Kemenag Luncurkan Quran in Word

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama meluncurkan Quran in Word, yang merupakan aplikasi yang dapat diinstal pada dekstop atau pun laptop berbasis Windows. Peluncuran Quran in Word dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, bersamaan dengan pembukaan Expose Hasil Kelitbangan dan Kediklatan Badan Litbang dan Diklat Kemenag, di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama Jln MH Thamrin, Jakarta.

Menag amat mengapresiasi capaian ini. Menurutnya, ini merupakan upaya Kemenag dalam menyediakan sarana bagi umat dalam beragama. “Kemenag melalui Balitbang Diklat harus betul-betul mampu menangkap esensi tugas menjaga kehidupan beragama. Oleh karena itu, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) terus melakukan pengembangan,” ujar Menag, Selasa (24/09).

Saat ini, menurut Menag, LPMQ tidak hanya menyediakan terjemahan dalam betuk digital yang mudah diakses. Namun juga melakukan kajian-kajian untuk melakukan revisi terjemahan dan tafsir Al-Quran. “Terjemahan yang direvisi, bukan ayat-ayatnya. Terjemahan itu sangat dipengaruhi oleh konteks, situasi, kondisi strategis yang ada pada saat itu. Jadi ini cara kita beragama. Jangan kita merasa yang paling benar dalam beragama,” sambung Menag.

Sementara, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurahhman Mas’ud menuturkan Quran In Word merupakan salah satu bentuk inovasi kelitbangan yang dilakukan oleh LPMQ untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Dalam masa pre launching, kurang dari tujuh hari sebelum hari ini, Quran In Word sudah diakses lebih dari 18.500 orang. Artinya aplikasi ini banyak peminatnya dan merupakan kebutuhan masyarakat,” ujar Abdurahman.

Ia berharap, ke depan, Badan Litbang dan Diklat Kemenag dapat menyajikan hasil-hasil inovasi penelitian kehidupan keagamaan yangd apat menjawab kebutuhan masyarakat. “Jadi hasil penelitian tidak hanya berakhir di perpustakaan,” tuturnya.

Sementara, Kepala LPMQ Muchlis Hanafi menjelaskan bahwa Quran in Word merupakan aplikasi yang dapat diinstal pada komputer berbasis windows dan diintegrasikan pada Microsoft Word. “Setidaknya ada empat kelebihan bila  masyarakat menggunakan aplikasi ini,” tutur Muchlis.

Pertama, pengguna diberikan kemudahan untuk mencari ayat dan mengutipnya dalam word. Kedua, font yang digunakan mengunakan Rasm Usmani sesuai dengan mushaf standar indonesia. Font, yang merupakan karya anak bangsa Ustadz Isep Misbag ini, dikembangkan oleh tim IT LPMQ. “Fontnya pun mudah dibaca,” imbuh Muchlis.

Ketiga, dalam aplikasi ini dilengkapi dengan terjemahan bahasa indonesia dan bahasa inggris, serta tafsir Tahlili Kemenag. Keempat, aplikasi ini memudahkan  pencarian berdasarkan tema-tema dalam Al-Quran.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis pada website  LPMQ Kemenag

KEMENAG RI