Saudi Tetapkan Batasan Usia Haji, Dirjen PHU: Kita Harus Ikuti

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, karena masih pandemi, Saudi juga menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief pada Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta, Minggu (17/4/2022).

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji. “Yogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi, sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” pesan Hilman 

Sehubungan kebijakan pembatasan lansia bagi jemaah haji tahun ini, Hilman berharap dukungan Komisi VIII DPR RI agar pada pelaksanaan haji 2023, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan. 

Meski sudah diumumkan ada 1 juta jemaah dari berbagai negara, Hilman masih menunggu kebijakan Saudi terkait kuota jemaah haji Indonesia. Menurutnya, Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia. 

“Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja,” kata Hilman. 

“Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj,” imbuhnya. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini masih di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, masalah kesehatan jemaah harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh. Pemerintah juga perlu menyediakan vitamin bagi jemaah agar stamina mereka tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji. 

“Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jemaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji,” ucap Diah. 

Hadir dalam rakor ini,  Anggota Komisi VIII DPR RI, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta.

KEMENAG RI

Dirjen PHU: Perlu Kehati-hatian Sampaikan Batas Usia Jamaah Haji

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau kehati-hatian dalam menyampaikan batasan usia jamaah haji tahun ini. Arab Saudi menetapkan pelaksanaan haji tahun ini diikuti oleh jamaah dengan usia di bawah 65 tahun.

Pesan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di asrama haji transit Yogyakarta, Ahad (17/4/2022). Ia menyebut keputusan Pemerintah Arab Saudi tentu harus diikuti, namun penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan. 

“Yogyakarta ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon bisa dijadikan langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” ujar Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (18/4/2022).

Dengan adanya peraturan batasan usia tersebut, ia lantas memohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar pelaksanaan haji pada 2023 bagi lansia dapat diprioritaskan. Di samping lansia, jamaah haji asal Yogyakarta juga memiliki karakteristik yang unik jika ditinjau dari latar belakang pendidikan yang mayoritas sarjana. 

“Dengan latar pendidikan yang tinggi (mayoritas sarjana), maka masalah pendampingan jamaah haji dan bimbingan manasik haji tentunya diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah,” lanjutnya. 

Untuk perkembangan penyelengaraan ibadah haji, Arab Saudi telah menetapkan satu juta jamaah haji dari seluruh dunia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Komunikasi intensif Kementerian Agama dengan pemerintah Arab Saudi disebut masih terus dilakukan sebagai upaya pelaksanaan ibadah haji tahun ini. 

Meski demikian, ia menyebut informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini juga terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya, tidak hanya di Indonesia saja.

“Sejalan dengan hal tersebut, persiapan pelaksanaan haji dalam negeri saat ini sudah dalam proses input paspor untuk e-Hajj,” ujar dia. 

Terkait kesehatan jamaah haji, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyampaikan pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 ini harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh. Pemerintah harus menyediakan vitamin bagi jamaah agar stamina mereka tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji. 

“Haji saat ini masih dalam masa pandemi, kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya, serta sediakan vitamin bagi jamaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji,” ucap Diah.

IHRAM

Sekarang Perempuan Bisa Daftar Haji tanpa Wali Laki-Laki

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jamaah bisa mendaftar haji secara daring, termasuk perempuan tanpa wali laki-laki. Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada Ahad pukul 13.00 dan dibuka sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Biaya masing-masing tiga paket haji yang disetujui  16.560 riyal Saudi, 14.381 riyal Saudi, dan 12.113 riyal Saudi dan akan dikenakan pajak tambahan di setiap paket. Menurut situs Kementerian Haji dan Umrah, orang-orang akan diangkut ke tempat-tempat suci dan akan ada maksimal 20 jamaah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali di Arafah serta makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia. Jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Selain itu, selama haji, jamaah menggunakan sebuah aplikasi untuk mengatur perincian dokumen yang dibutuhkan. Ini termasuk informasi kesehatan dan data pribadi calon jamaah. Setelah diunggah, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Setelah pengajuan diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi. Kemudian, calon jamaah akan dipastikan status Covid-19, seperti apakah sudah divaksinasi dosis pertama dan kedua. Usai semua dokumen aman, calon jamaah segera diminta melakukan pembayaran.

“Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah calon jamaah memenuhi semua kondisi dan peraturan kesehatan. Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat jika ditemukan pelanggaran peraturan,” kata Kementerian, dilansir Arab News, Senin (14/6).

Sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, semua pemohon harus menyatakan mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi Covid-19. Jamaah juga harus memenuhi syarat tidak pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Sebelumnya, pada Sabtu lalu Arab Saudi mengumumkan 60 ribu jamaah akan diizinkan melakukan haji tahun ini yang dimulai pada pertengahan Juli. Pihak berwenang juga mengatakan mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 dan 65 tahun.

IHRAM