LGBT Bertentangan dengan Sunnatullah, Ini Dalilnya

Agama Islam memiliki segala aturan yang dimaksudkan untuk mengatur kehidupan umat manusia agar berjalan selaras dengan sunnatullah. Prinsip sunnatullah adalah keselarasan, harmoni dan keteraturan. Perilaku manusia diarahkan agar sesuai dengan rel sunnatullah tersebut.

Salah satu sunnatullah adalah persoalan keselarasan dalam kehidupan rumah tangga yang diciptakan secara berpasangan. Belakangan ini sedang ramai diperbincangkan tentang “lesbian, gay, biseksual, dan transgender” atau biasa dikenal dengan LGBT, yang merupakan salah satu perilaku manusia yang menyimpang tidak hanya dari norma sosial, tetapi anomali dari sunnatullah.

Dalam mengajarkan sunnatullah tentang keselarasan, Allah menjadikan Al-quran sebagai pedoman bagi seluruh umat manusia. Lalu, dalam Islam, penjelasan al-Quran yang masih bersifat general atau tidak diterangkan dijelaskan dalam ucapan, Tindakan dan perilaku Rasulullah. Sandaran kedua dalil dalam Islam adalah hadist. Lalu, bagaimana dalil tentang larangan LGBT tersebut?

Perlu kita ketahui lebih dalam apa itu LGBT yang dimaksudkan di sini. Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan. Gay adalah istilah bagi pria yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama pria. Biseksual adalah ketertarikan ganda kepada sesame jenis maupun lawan jenis. Transgender adalah salah satu bentuk merubah ciptaan Allah dengan mengubah jenis kelamin dengan operasi.

Dalam surat an-Nisa ayat 119 dijelaskan larangan Allah untuk menjadi transgender, “dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”  Mengubah ciptaan Allah dapat berarti mengubah agama Allah dan menggantinya dengan kekafiran, menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya.

Dan larangan pelaku homo dan biseksual terdapat hadist yang menjelaskannya, diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah bersabda, “Pada hari kiamat Allah tidak akan memandang seorang laki-laki yang mendatangi (menjima) laki-laki atau yang mencampuri seorang wanita pada duburnya.” (HR Ibnu Abi Syaibah).

Sedang untuk pelaku lesbian. Nabi SAW, “Praktik lesbi (as-sahaaqu) adalah zina perempuan di antara mereka.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Khathib al-Baghdadi, Tarikh Baghdad, Pustaka Dar Al-Sa’adah, Vol IX, hlm 30).

Dengan keterangan di atas, jelas semua penyimpangan orientasi seksual yang dilakukan oleh golongan manusia ini adalah sesuatu yang salah. Allah secara jelas melaknat pelaku LGBT ini. Memang, perilaku penyimpangan seksual memang bukanlah hal baru, pada jaman Nabi Luth, kaumnya sudah berperilaku menyimpang. Ialah kaum Sodom yang dengan Allah memporak porandakan negeri yang ditinggali oleh kaum Nabi Luth.

Sebagaimana dijelaskan dalam al-Quran pada Surah Huud ayat 82, “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”

Khunsa Berbeda dengan LGBT

Berbeda dengan pelaku LGBT, terdapat manusia yang dilahirkan dengan kelamin ganda atau disebut dengan “khunsa”. Dalam prespektif hukum Islam, khunsa dikelompokkan pada dua bagian. Kelompok pertama, khunsa ghair musykil, yaitu seorang yang alat kelaminnya bisa dibedakan antara laki-laki atau perempuan. Kelompok kedua, khunsa musykil yaitu yang mempunyai dua alat kelamin yang tidak dapat dibedakan antara laki-laki dan perempuan.

Seperti layaknya manusia pada umumnya, khunsa juga memiliki kebutuhan biologis yang mesti disalurkan juga. Namun yang menjadi problemnya adalah bagaimana kepastian dalam hukum perkawinan yang harus dilakukan khunsa.

Seorang yang memiliki permasalahan khunsa seperti ini bisa melakukan operasi yang seseorang bisa dilihat hormonalnya lebih condong kepada kelamin yang mana, ketertarikannya kepada laki-laki atau kepada perempuan, dan juga kelamin yang mana yang lebih berfungsi sempurna.

Pada umumnya kaum khunsa jika ingin melangsungkan perkawinan secara sah sebagaimana ketentuan syara’. Karena syara’ melarang bahkan melaknat perkawinan atau hubungan sejenis sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Luth as. Selain itu, dalam perkawinan khunsa harus diatur secara hukum untuk validasi dan keabsahan perkawinannya sesuai dengan syari’at Islam dan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia.

ISLAM KAFFAH

MUI Sayangkan Film Beauty and the Beast Lolos Sensor

Film Beauty and the Beast yang telah tayang serentak pada 17 Maret 2017 di Indonesia, masih menuai kontroversi. Pasalnya, film arahan sutradara Bill Condon dianggap telah mempropagandakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Beauty and the Beast memuat adegan seksual tentang salah satu aktor laki-laki bernama Le Fou. Yang digambarkan memiliki ketertarikan pada atasan sekaligus kawannya, Gaston.

“Tidak terlihat ada adegan, dialog yang menunjukkan gay. Fakta dan kontennya yang kita lihat, tidak menyampaikan aktivitas gay,” kata Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ahmad Yani Basuki saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/3) sore.

Yani memaparkan, regulasi film untuk bisa mendapatkan surat keterangan lolos sensor dari LSF. Pertama, dilarang mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, perjudian, penyalahagunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Selanjutnya, menonjolkan pornografi, memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, suku, ras, dan golongan serta menistakan, melecehkan, dan atau menodai agama.

“Mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum. Dan terakhir, merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Yani.

Menurut dia, regulasi penyensoran suatu film itu harus adil serta pasti ketentuannya. Dan film Beauty and the Beast, kata Yani, tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada tindakan homoseksual seperti yang sempat heboh diberitakan.

Salah satu tokoh agama Islam, Ustaz Erick Yusuf mengutarakan, kekecewaanya pada LSF yang telah meloloskan film Beauty and the Beast dari sensor. ”Saya kira jelas harus menjaga agar propaganda ini tidak menyebar. Hindari apa yang bisa mempengaruhi perilaku LGBT,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/3) sore.

Erick menyebutkan, seharusnya jangan sampai ada keteledoran sedikit pun. Karena apabila nilai film tersebut sudah mengarah ke perilaku menyimpang, lebih baik dihentikan saja pemutaran filmnya.

Ketua Komisi Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Habbiburrahman El-Shirazi atau biasa disapa Kang Abik, juga menguratakan hal yang sama. Menurut Kang Abik, film yang dinilai memiliki nilai menyimpang lebih baik disensor. “Semestinya pas adegan itu disensor,” katanya.

LSF Indonesia, bersikukuh pihaknya telah melakukan penyensoran sesuai undang-undang dan norma yang berlaku di masyarakat. LSF, kata Yani, akan tetap menjunjung prinsip melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film.

 

REPUBLIKA ONLINE

LINE Promosikan LGBT, Aa Gym Stop Menggunakannya

Aplikasi LINE menjadi perhatian banyak pihak karena telah mempromosikan konten lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam bentuk stiker.

Salah satunya adalah dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym. Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung ini menyatakan berhenti menggunakan aplikasi LINE karena mengandung konten yang mempromosikan LGBT.

“Saya stop menggunakan LINE karena terang-terangan mempromosikan LGBT. Ayo pakai sosmed (social media) yang sehat saja,” kicaunya melalui akun twitter-nya @aagym, Rabu (10/02/2016).

Pantauan hidayatullah.com, hingga Kamis (11/02/2016) sekitar pukul 14.45 WIB, cuitan tersebut sudah di-retweet 955 kali dan sebanyak 456 akun memberi tanda suka.
“LINE menghargai sekali semua masukan dari para pengguna dan pihak-pihak terkait mengenai fitur dan produk kami, dan kami sadar betul betapa sensitifnya isu LGBT di Indonesia,” ujarnya dikutip detikcom, Rabu.Sementara itu, pihak LINE Indonesia melalui Head of Public Relations-nya, Teddy Arifianto, kemarin, mengatakan berjanji menarik stiker-stiker bertema LGBT tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memastikan LINE sebagai aplikasi dimana semua orang dapat menikmati dan menggunakannya dengan nyaman. Saat ini kami sedang berupaya melakukan koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini dan menarik seluruh stiker LGBT dari pasar Indonesia,” lanjutnya.

Adapun penarikan stiker dilakukan mulai kemarin dan ditargetkan di pekan ini pula sudah selesai.* Yahya G Nasrullah

Virus LGBT Bukan Hal Lucu, Ia Sudah Taraf Bahaya!

Belakangan ini, penyakit LGBT ( Lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender) kembali ramai diberitakan di media.

Merasa mendapat dukungan dari media-media sekular, para pengidap penyakit tersebut kini makin terang-terangan di tengah masyarakat.

Mereka merajalela dan berani berkeliaran dimana-mana. Tanpa rasa malu pengidap penyakit LGBT itu menunjukkan identitas dan meminta legalitas atas keberadaan mereka.

Realitas di atas mengingatkan aku dengan kejadian nyata di salah satu kampus negeri di Kalimantan Timur.

Seorang staf di kampus perguruan tinggi tersebut secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya seorang homoseksual.

Dengan santai dia bercerita, bahwa dirinya pernah bertengkar karena memperebutkan seorang pria di tempat pusat perbelanjaan.

“Kenapa kamu tidak jadi transgender saja?” tanya dosen menggoda.

Penderita homo itu menjawab, “Gak ah, saya gak mau seperti teman saya,” Waktu dia meninggal gak ada yang mau memandikan dia, jadi langsung dikafanin aja, “Innalillah… ternyata benar-benar ada orang yang menganggap hal itu biasa. Aku hanya bisa terperangah mengetahui hal ini.

Aku berharap pihak universitas-universitas atau sekolah-sekolah lebih selektif dalam memperkerjakan karyawan. Dan jika ada siswa atau mahasiswa yang berkepribadian selayaknya LGBT, sebaiknya diobai atau dikarantina saja.

Karena mereka bisa meracuni pikiran orang-orang di sekitar mereka dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam hal ini hendaknya pemerintah lebih tegas menangani kasus LGBT ini.

Wahai saudaraku kaum muslimin, jika belum bisa melakukan hal yang besar untuk permasalahan LGBT ini, maka lakukanlah dengan cara yang sederhana dulu.

Seperti mengingatkan keluarga, tetangga, dan kerabat tentang bahayanya LGBT. Karena sudah jelas keberadaan LGBT menyimpang dari tujuan Allah menciptaan laki-laki dan perempuan, yaitu untuk memperbanyak keturunan.

Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt) yang artinya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa [4]: 1).

Ceritakan juga kepada mereka tentang kisah kaum Nabi Luth yang diazab oleh Allah karena perilaku menyimpang mereka. Islam juga menghukumi perilaku LGBT dengan hukuman yang berat.

Rasulullah sangat keras menghadapi kaum seperti ini, bahkan hal itu belum tentu bisa dilaksanakan oleh pemrintahan kita. Rasulullah bersabda:

“Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya).” (HR. Abu Daud).

Bagi para orang tua, perlakukan anak-anak kalian sebagaimana mestinya. karena tidak jarang kita jumpai orang tua yang suka mendadani anak laki-lakinya seperti perempuan, atau sebaliknya dengan alasan sebagai lucu-lucuan.

Rasulullah sangat melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt) selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita semua. Semoga Allah juga melindungi negeri ini dan para pemimpinnya. Agar para pemimpin bisa membedakan mana haq dan mana yang batil. Wallahu a’lam.*

 

Oleh: Ma’rufah Nur Annisa, Penulis mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur

Rep: Admin Hidcom

Editor: Cholis Akbar

sumber: Hidyatullah.com

Perilaku Homoseksual tak Dapat Dilihat dari Pilihan Bermain Saat Anak-Anak

Orang tua harus jeli melihat keseharian perilaku buah hati. Sebagai pihak yang sering menghabiskan waktu bersama anak, orang tua tentu dapat mengamati perilaku anak. Cara tersebut bisa menjadi titik awal mengetahui apakah ada perbedaan dalam orientasi seksual si anak.

“Perhatikan gaya bicara, berpakaian, tingkah laku, dan juga teman-temannya,” ujar psikolog anak Vera Itabiliana Hadiwidjojo dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia kepada Republika.co.id, Selasa (26/1).

Namun, kata dia, ada juga anak yang menutup rapat-rapat tentang dirinya. Apabila anak bersikap seolah ada rahasia dan tidak ingin orang tuanya tahu, inilah yang harus diwaspadai ayah dan ibu.

Orientasi seksual tidak dapat ditentukan dari permainan apa yang dipilihnya. Ciri-ciri apakah seorang anak termasuk homoseksual baru bisa terlihat ketika anak sudah memasuki masa pubertas. Kalau masih di bawah masa pubertas, lanjut dia, tidak masalah anak mau main apa saja.

“Walaupun tidak apa-apa, orang tua bisa mengarahkan anak saat bermain. Misalnya, ketika anak laki-laki bermain boneka, sebaiknya dia berperan sebagai ayah,” kata Vera menjelaskan.

Perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dapat terpengaruh dari lingkungan. Namun, kata Vera, prosesnya tidak semudah itu. Banyak hal yang membuat seseorang mampu terpengaruh, di antaranya latar belakang, nilai agama, dan pengalaman. Seandainya anak memperoleh pengasuhan yang tepat, dekat dengan orang tuanya, baik ayah dan ibu, serta memiliki nilai agama yang kuat, Vera jamin tidak akan terpengaruh.

 

sumber: Republika Online

Bukti Gay-Biseksual Berisiko Terbesar Mengidap HIV

Pasangan sejenis dari kelompok pria, yakni gay dan biseksual, ternyata memiliki risiko untuk mengidap HIV tertinggi di Amerika Serikat.

Gay, biseksual, dan pria yang memiliki kecenderungan seksual dengan pria saat ini mencapai dua persen dari total populasi penduduk di Amerika Serikat.

Dikutip dari Pusat Kendali Penyakit dan Pencegahan (CDC) Amerika Serikat tentang HIV yang beralamat di www.cdc.gov, kelompok gaydan biseksual usia muda (13-24 tahun) tercatat sebanyak 72 persen di antaranya terinfeksi HIV dari kelompok usia penduduk 13-24 tahun.

Sementara, sebanyak 30 persen yang terkena infeksi HIV dari total jumlah kelompok gay dan biseksual (penelitian 2010). (Link sumber CDC).

Pada akhir 2011, setidaknya 500.022 (57 persen) orang yang didiagnosis menderita HIV di Amerika Serikat adalah gay, biseksual, dan kelompok tersebut yang juga menggunakan narkoba.

Pada 2010, sebanyak 63 persen dari jumlah gay dan biseksual pria (semua kelompok umur) diketahui mengidap HIV. Jumlah tersebut diketahui menyumbang 78 persen dari semua pria yang baru terkena penyakit HIV.

Pada akhir 2011, sebanyak 311.087 gay dan biseksual dengan AIDS telah meninggal dunia di Amerika Serikat karena adanya epidemik yang merepresentasikan 47 persen semua orang dengan AIDS.

Dari penelitian tersebut, disimpulkan bahwa “gay dan biseksual pria lebih berpeluang terinfeksi HIV ketimbang kelompok lain di Amerika Serikat”.

Kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) semakin eksis di Amerika Serikat usai adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang melegalkan pernikahan sesama jenis di semua negara bagian pada 28 Juni 2015 lalu. Sebelumnya, terdapat 14 negara bagian yang masih melarang pernikahan sesama jenis.

Di Indonesia, kelompok LGBT kembali ingin menunjukkan eksistensinya di kampus-kampus. Kelompok kajian seks, seperti SGRC UI, didirikan sebagai tempat konsultasi para LGBT. Beberapa pendirinya mengaku sebagai gay.

 

sumber: Republika Online

 

ihh. Amit,..Amit, deh!

Bagaimana Muslim Bersikap Terhadap Lesbian dan Homo?

Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) telah menjadi fenomena sosial di tengah masyarakat. Rita Soebagio dari Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menilai masyarakat perlu merangkul orang-orang dengan ketertarikan sesama jenis ini, tanpa mengkompromikannya dengan nilai-nilai agama yang tetap. Pandangan Islam terhadap kelompok LGBT sudah jelas.

“Ketika berbicara tentang LBGT, kita berhadapan dengan suatu gerakan sosial. Bukan person to person. Ada orang yang memiliki same sex attraction (SSA) dan gerakan sosial yang mendukungnya,” kata Rita Soebagio dalam Talkshow Holding Hands with LGBT di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (22/9) sore.

Bunda Rita menggarisbawahi, kita tidak sedang menumbuhkan kebencian kepada orang per orang. Tidak dipungkiri, ada orang yang mempunyai kecenderungan sesama jenis. Yang ditolak adalah ketika orang-orang ini menampakkan perilaku tersebut di muka umum, membenarkan tindakan mereka, bahkan mempropagandakan LGBT.

Menurut Rita, umat Islam harus mewaspadai gerakan ini. Ada gerakan yang mungkin tidak disadari oleh para SSA sendiri, suatu gerakan didukung oleh dana jutaan dolar. Dengan tuntutan kesetaraan, kelompok LGBT melakukan redefinisi dan dekonstruksi, yang berimbas pada institusi keluarga. Konsep ayah-ibu dirombak sesuai kepentingan kelompok.

Kaum feminis sering berargumen, LGBT sudah lama menjadi bagian dari budaya Indonesia, lewat tradisi bissu, calabai, warok, dan sejenisnya. Menurut Bunda Rita, itu tidak bisa menjadi pembenaran LGBT sudah diterima secara luas di Indonesia. Kendati artikulasi perilaku seksual sejenis bisa didapati dalam budaya daerah, LGBT baru muncul sebagai fenomena sosial dalam masyarakat perkotaan pada abad ke-20.

 

Homoseksual dan Agama

Peneliti Center for Gender Studies (CGS) itu menguraikan gerakan LGBT dimulai pada abad 20 lewat proses legalisasi beberapa produk hukum. Meminjam teori aktivis LGBT Dede Oetomo, perjalanan kelompok LGBT di Indonesia dibagi tiga tahap. Awal 80-an, kelompok LGBT masih belum berani tampil. Memasuki akhir 80-an, mereka mulai masuk lewat advokasi AIDS. Kemudian, fase paling berani terjadi pasca reformasi. Pergerakan kelompok LGBT semakin masif dan tidak lagi malu-malu.

“Antara homoseksualitas dan agama sampai kapanpun benturannya akan keras sekali. Islam sudah jelas pandangannya terhadap LGBT. Sekalipun banyak tafsir-tafsir baru dari kelompok pro-LGBT bermunculan,” lanjut Bunda Rita. Tahun 2014, MUI kembali menguatkan lewat fatwa No. 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.

Menyikapi LGBT, menurut Bunda Rita, seorang Muslim harus berpegang pada nilai-nilai agama yang tetap. Kendati sangat keras terhadap perilaku sesama jenis, Islam yang rahmatan lil ‘alamin ini juga mengajarkan akhlak dan hak-hak terhadap sesama. Islam mengenal prinsip ta’awanu ala birri wa taqwa, menolong para SSA untuk kembali kepada fitrahnya. Ia mengisahkan, tidak sedikit SSA yang datang dengan segenap kegalauan mengisahkan orientasi seksual mereka.

“Jangan sampai lingkungan semakin menguatkan identitas gender yang salah. Termasuk, lewat tindakan bullying. Bagaimana kita tetap merangkul mereka tanpa kompromi dengan nilai-nilai agama yang tetap. Jangan sampai kita menyisihkan mereka sehingga diambil oleh aktivis gender yang mungkin lebih hangat, kemudian menguatkan potensi SSA itu,” tegas Sekjen AILA itu.

 

sumber: Republika Online

Akun LGBT Marak, Orangtua Diminta Awasi Anak-anak

Tanda kehancuran suatu bangsa bisa dilihat dari deklarasi Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis seperti, Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender (LGBT) di seluruh penjuru Amerika, Kamis (25/06/2015) lalu.

Demikian pernyataan disampaikan oleh Direktur Divisi Kokoh Keluarga Indonesia Ar-Rahman Qur’anic Learning (KKI AQL) Islamic Center, Bendri Jaisyurrahman saat ditemui hidayatullah.com, di Puri Casablanca, Jakarta, Selasa (30/06/2015).

Nggak usah berpikir macam-macam, kita tinggal lihat kapan datangnya adzab dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mereka,” cetus Bendri.

Menurut Bendri, Amerika adalah kiblatnya modernisasi dan lifestyle dunia. Untuk itu, katanya, keluarga Indonesia harus bisa mengantisipasi bagaimana supaya dampak legalisasi LGBT di Amerika tidak sampai ke masyarakat Indonesia.

“Anak-anak kita ini masih belum punya kemampuan yang baik untuk menyortir budaya Barat. Mereka hanya melihat sejauh mana trend yang terbaru, justru itulah yang mereka ambil dan ikuti,” ungkap Bendri.

Bendri menegaskan bahwa saat ini Amerika sedang membentuk sebuah trend di bidang kejahiliyahan dengan melegalkan pernikahan sesama jenis. Setelah pernikahan sesama jenis dilegalkan di Amerika, menurutnya, kini tanpa malu-malu mulai banyak bermuncul kaum LGBT ke permukaan (di tengah-tengah masyarakat,red).

“Akun-akun LGBT mulai banyak muncul. Itu yang harus kita antisipasi, saya khawatirnya trend itu menjadi sesuatu yang bisa dimaklumi. Sebab, jika kemaksiatan menjadi trend bisa dianggap sebagai hal yang biasa saja nantinya,” kata Bendri.

Jadi, menurut Bendri, mau tidak mau orangtua harus segera memberikan pemahaman kepada anak-anaknya, mana yang sejatinya bisa diterima dan tidak, serta membedakan antara mana yang haq dan batil. Jika ada orangtua yang tidak bisa melakukan hal itu. Maka, menurutnya, orangtua akan menerima hasilnya, di mana anak akan menerima semua informasi yang diperoleh tanpa menyortirnya terlebih dahulu.

“Nah, pendidikan halal dan haram itu harus sudah dimulai di usia dini. Misalnya kenapa ada anak lelaki menyerupai perempuan, itu anak harus kita tahu. Kita harus bersikap tegas saat anak lelaki kita berhomoseksuala seperti perempuan. Itu salah satu cara yang bisa kita lakukan,” papar Bendri.

Selain itu, Bendri menjelaskan cara antisipasi rusaknya seksualitas (LGBT) itu dengan melibatan peran ayah sebagi tauladan hasanah. Menurutnya, salah satu kenapa alasan perilaku LGBT itu muncul karena peran ayah yang hilang di dalam sebuah keluarga.

“Itu berdasarkan interaksi saya dengan mereka. Saat membimbingan dan membina kaum homoseksual saya tanya kenapa mereka memilih menjadi homoseksual dan mereka menjawab karena merasa sosok ayah telah hilang saat mereka usia dini, bahkan ayah tak lagi dianggap figur baik,” kata Bendri.

“Itu yang membuat anak-anak memiliki persepsi buruk terhadap ayah. Dan akhirnya membuat mereka lebih berpikir untuk membenci lelaki dan ayah,” imbuh Bendri.

Untuk itu, menurut Bendri, ayah harus menjadi figur yang baik bagi jika tak mau anaknya masuk ke dalam hubungan sesama jenis itu. Dan mau tidak mau, ayah juga harus memberikan stimulant yang tepat terhadap anak, di mana anak akan menjadikan ayah sebagai pahlawannya.

“Jika selama ini ada pahlawan namanya Batman, Ironman, dan Superman, maka perlu pahlawan baru namanya Fatherman,” cetus Bendri.

Fatherman itu, jelas Bendri, artinya bahwa ada figur seorang ayah bagi anak-anaknya. Jadi, lanjutnya, bukan lagi seperti Batman, Ironman, dan Superman yang menjadi pahlawan bagi anak-anak melainkan ayah.

“Jika figur ayah itu terbentuk, maka baik anak laki-laki dan perempuan akan senantiasa terjaga dari budaya jahliyah (hubungan sesama jenis.red) itu,” pungkas Bendri.*

 

 

sumber: Hidayatullah

Legalisai LGBT Adalah Kecelakaan Kemanusiaan

KEPUTUSAN Mahkamah Agung Amerika melegalkan perkawinan sejenis adalah sebuah kecelakaan kemanusiaan. Kecelakaan makin bertambah tatkala Presiden Amerika Barrack Obama sudah berterus terang  dalam pidatonya menyatakan ini adalah “sebuah kemenangan bagi Amerika”.

Pelegalan perkawinan sesama jenis di 50 negara bagian di Amerika Serikat ini mendapat antusiasme yang luar biasa dari kelompok LGBT (Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender) di seluruh dunia.

Mereka merayakannya dengan mengibarkan bendera khas LGBT yang bernuansa pelangi dan memasang status dengan hashtag #LoveWins di twitter-twitter mereka. Bahkan facebook pun turut menyediakan aplikasi khusus untuk mendukung pelegalan ini.

Keputusan yang melegalkan bagi pasangan sesama jenis untuk menikah dimanapun tempat di Amerika ini ternyata bukan hanya memberikan pengaruh di dunia Barat, seperti Amerika dan Eropa, tetapi juga di wilayah Asia dan tak terkecuali negeri-negeri muslim seperti Indonesia.

Hal ini ditunjukkan adanya dukungan dari beberapa kalangan yang turut menggelar aksi dan kicauan provokatif artis-artis Indonesia di twitternya. Sherina Munaf misalnya dalam kicauan twitternya Ahad (28/6), “Banzai! Perkawinan sesama jenis kini ada hukumnya di Amerika Serikat. Mimpi berikutnya, di dunia dimanapun anda berada bangga siapa anda. #LGBT Rights”. Tak ketinggalan Anggun C Sasmi menulis status yang bernada sama, “YES!!!! Mariage is between love and love??”.

Fitrah atau Penyimpangan?

Komunitas Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender menganggap bahwa lesbian atau gay bukanlah bentuk penyimpangan seksual, tapi hal tersebut adalah bawaan sejak lahir atau karena faktor keturunan alias fitrah. Oleh karena mereka menganggap homoseksual adalah fitrah yang merupakan hak asasi manusia, wajar bila para pengusung kebebasan ini memperjuangkan mati-matian agar penyimpangan ini bisa dilegalisasi.

Sebelum ini,  para peneliti Barat menarik kesimpulan bila legalisasi perkawinan sesama jenis akan membuat para homo lebih bahagia dan lebih sehat.

Hipotesa itu hanya dilihat dari menurunnya kunjungan kaum homo di klinik kesehatan secara signifikan setelah negara bagian AS, Massachusetts melegalkan perkawinan sesama jenis. Masalahnya, riset itu dilihat dari satu sisi, para pengidap homoseksual. Bagaimana dengan masyarakat normal?

Barat melihat LGBT dalam kacamata HAM.  Sementara Islam, LGBT adalah “penyakit”.

Sebab, salah satu fitrah manusia yang diberikan Allah  adalah melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah   QS An-Nisa [4]: 1.

Karena itulah Allah  menciptakan laki-laki dan perempuan untuk tujuan berkembangbiak alias melestarikan keturunan. Adapun perilaku homoseksual seperti lesbian dan gay adalah perilaku yang menyimpang yang bertentangan dengan tujuan mulia yang telah Allah   tentukan untuk manusia. Dan pandangan Islam dalam hal ini adalah tegas, yaitu melarang semua perilaku yang menyimpang dari syariah-Nya.

Sistem Islam yang telah terbukti selama 13 abad mampu membangun sebuah peradaban manusia yang mulia dan luhur jauh dari penyakit-penyakit sosial. Sistem Islam yang paripurna memiliki cara-cara yang efektif untuk mencegah dan menghilangkan masalah homoseksual ini dari masyarakat. Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku menyimpang atau LGBT ini adalah dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah   yang bahkan tidak pernah terjadi di dunia hewan sekalipun.

Allah   juga sudah mengabadikan kisah kaum homoseksual ini dalam Al Quran dengan membalikkan bumi sehingga mereka binasa tak tersisa.

Islam memandang manusia sesuai dengan fitrahnya. Antara laki-laki dan perempuan memang diciptakan berbeda, namun penciptaan keduanya memiliki tujuan mulia dan Allah   telah menurunkan aturan dan tuntunan sehingga fitrah keduanya mampu terjaga. Islam melarang keras laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya.

«لَعَنَ النَّبِيُّ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ»

Nabi Shallallahu ‘aiali Wassallam melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki.” (HR al-Bukhari).

Dalam sekup keluarga, pola asuh yang diberikan orang tua sejak dini harus menjamin terwujudnya tujuan mulia itu, yaitu dengan cara memisahkan tempat tidur mereka.

« مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ »

Suruhlah anak-anakmu shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka pada usia 10 tahun dan pisahkan mereka di tempat tidur” (HR Abu Dawud)

Rasulullah Saw. pernah memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka untuk menjaga agar lingkungan masyarakat terpelihara dari penyakit sosial. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Dalam pergaulan antar jenis dan sesama jenis, Rasulullah Shallallahu ‘aiali Wassallam telah menyampaikan dalam sabdanya, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan  melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.” (HR Muslim)

Secara sistemik dalam sekup negara, daulah Islam akan berusaha seoptimal mungkin menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi serta media, baik berupa bahan bacaan maupun tontonan yang memperlihatkan perilaku LGBT. Selain itu, negara juga berwenang untuk menjatuhi sanksi hukum yang bersifat punitif dan kuratif kepada para pelaku homoseksual dikarenakan Islam memandang perilaku tersebut sebagai kejahatan yang besar di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam telah bersabda terkait sanksi hukuman ini.

« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »

Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Hukuman mati yang diberikan kepada para pelaku homoseksual dapat mencegah tersebarnya penyakit sosial ini di masyarakat dan bahkan menghilangkannya secara total. Namun, semua itu hanya bisa diwujudkan bila sistem Islam diterapkan secara kaaffah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selama sistem yang ada cenderung kepada kebebasan seperti sekarang ini, kemungkinan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyakit sosial ini dan yang semacamnya sangat kecil. Jadi, sudah saatnya kita tolak LGBT beserta ibu kandungnya ideologi kapitalisme.*

Rina Yunita, SP. Ilustrator Majalah Anak ALIF,Tinggal di Jatinangor-Sumedang

 

sumber: Hidayatullah