Jamaah Haji Indonesia Terima Uang Saku Rp 3.120.000 per Orang

Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk calon jamaah haji dengan total sebesar SAR (Saudi Arabian Riyal) 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar.

“Kami berharap hal ini dapat bermanfaat untuk jamaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jamaah asal Indonesia,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Sulistyowati mengatakan BPKH memiliki kewajiban melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji. Dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan di dalamnya termasuk komponen living cost bagi calon jamaah haji.

BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut. Dalam keputusan antara pemerintah dan DPR telah disepakati living cost dikembalikan kepada jamaah calon haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dalam mata uang SAR.

“Biaya hidup tersebut akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024,” kata dia.

Ia menjelaskan nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 peserta haji reguler. Sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 miliar.

Living cost didistribusikan hanya untuk jamaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jamaah yang ditetapkan Kemenag,” kata dia.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menyatakan kesiapan pemerintah memberangkatkan jamaah.

“Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jamaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang tunai,” kata dia.

IHRAM

Pentingnya Manasik Haji Sebelum Melaksanakan Ibadah Haji

Perlu ilmu manasik sebelum melaksanakan ibadah haji.

Sebagai umat muslim yanag ingin menjalankan ibadah haji, tentunya perlu mengetahui tata cara beribadahnya. Karena ibadah tersebut tidak setiap hari dilakukan umat muslim dan hanya orang – orang yang mampu untuk berangkat ibadah dan haji. Tentunya perlu ada pembelajaran terkait ibadah tersebut, yaitu manasik haji.

Salah satu kewajiban bagi umat Islam sebelum mengerjakan suatu ibadah adalah mengetahui tata caranya dengan benar, agar ibadah yang dilakukan menjadi sah, seperti ibadah haji misalnya. Orang yang hendak melaksanakan kewajiban rukun Islam yang kelima itu harus tahu semua syarat dan rukunnya, kewajiban dan larangannya, serta hal-hal yang bisa merusak sahnya haji.

Dalam memudahkan semua jamaah haji dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut. Jamaah akan tahu mana yang harus dilakukan saat beribadah dan yang harus ditinggalkan, sehingga bisa menjadikan ibadah hajinya sah. Karena itu, salah satu pesan Imam Nawawi sesuai dalam kitabnya.

“Tidak sewajarnya orang yang hendak menunaikan ibadah haji untuk tidak mempelajarinya. Saya (Imam Nawawi) tidak hanya membahas seputar haji yang dibutuhkan pada umumnya, namun juga saya jelaskan semua hal-hal yang dibutuhkan oleh orang yang hendak berhaji, sekira tidak ada lagi yang tersisa baginya dari persoalan haji, dan (kitab ini sudah lengkap) sehingga tidak butuh untuk bertanya pada seorang pun,” kata Imam Nawawi, dikutip dari kitabnya Al-idhah fi Manasik al-Hajj wal Umrah, Jumat (23/02/2024).

Perintah berhaji ditemukan pula dalam hadis. Bahkan, salah satu hadis sampai mencapai derajat mutawatir mengenai kewajiban haji. Dengan demikian, muatan hadis tentang haji telah dipastikan memiliki hukum wajib. Seperti yang dijelaskan pada Hadist Riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda: 

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” 

IHRAM

Dana Haji yang Dibayarkan Jamaah akan Digunakan untuk 5 Hal Berikut ini

Terdapat 7.376 calon jamaah haji Sumatra Utara melunasi biaya haji.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mencatat 7.376 orang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp51.145.139 per orang tahun ini.

“Nah sampai kemarin dari kuota itu, jemaah Sumatra Utara yang melunasi sudah 7.376 orang,” ucap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Zulfan Efendi di Medan, Selasa.

Pihaknya menyatakan masa pelunasan untuk Embarkasi Medan telah dibuka sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024 dengan jumlah kuota haji Sumatra Utara tahun ini sebanyak 8.328 orang.

Besaran biaya perjalanan ibadah haji pada 2024 akan dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya akomodasi di Mekah, biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan visa.

Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Utara menyebut kuota haji pada 2024 sebanyak 8.328 orang terdiri atas jemaah 7.815 orang, lanjut usia 416, petugas haji daerah 66 orang, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah 31 orang.

“Jadi kalau persentasenya dari kuota jamaah haji Sumatra Utara 8.328 orang itu, sekitar 88,57 persen sampai kemarin tahap pelunasan,” ungkap Zulfan.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pelunasan tahap pertama tersebut kini telah diperpanjang dari 12 Februari 2024 menjadi 23 Februari mendatang.

Adapun perpanjang pelunasan tahap pertama itu diperuntukkan bagi jemaah haji Sumatera Utara masuk nomor porsi haji keberangkatan, dan prioritas lanjut usia bagi 33 kabupaten/kota di Sumut.

“Yang ketiga jemaah haji cadangan. Nah itulah pelunasan tahap pertama untuk mereka yang tiga kategori tadi,” tutur Zulfan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

sumber : Antara

Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Sebelum Pelunasan Biaya Haji

Pelunasan biaya haji terus berjalan.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebut sebanyak 714 orang calon jamaah haji (CJH) asal daerah itu sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 1445 H/2024 M, dari total sebanyak 5.648 orang jamaah yang berhak membayar pelunasan Bipih.

“Pelunasan masih terus berjalan, saat ini jamaah sudah lunas Bipih sebanyak 714 orang. Ada tiga kabupaten lagi yang belum melunasi,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Arijal di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Pada 2024, dia menjelaskan, Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 orang terdiri atas 4.116 orang jamaah regular, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Sementara total calon jamaah haji Aceh yang berhak melunasi Bipih pada tahun ini sebanyak 5.648  orang, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan yang mencapai 1.313 orang.

Saat ini, menurut Arijal, persiapan keberangkatan haji masih pada tahapan istitha’ah kesehatan untuk pembayaran Bipih tahap pertama yang sudah dimulai sejak 10 Januari hingga 12 Februari mendatang.

Dari 23 kabupaten/kota di Tanah Rencong itu, baru 20 daerah di antaranya yang sudah mulai melakukan pelunasan Bipih, sedangkan tiga kabupaten belum ada satupun jamaah yang melakukan pelunasan yakni Aceh Singkil, Simeulue, dan Gayo Lues.

“Jumlah calon jamaah haji Aceh yang sudah melakukan istitha’ah kesehatan sebanyak 1.886 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan pelunasan Bipih tahap pertama dimulai sejak 10 Januari hingga 12 Februari, dan pelunasan tahap kedua akan dimulai pada 5-26 Maret 2024.

Tahun ini, istitha’ah kesehatan atau pemeriksaan kesehatan menjadi syarat bagi jamaah sebelum pelunasan Bipih. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, karena pemeriksaan kesehatan dilakukan calon jamaah haji setelah melunasi Bipih ke bank.

Diharapkan calon jamaah haji Aceh segera melakukan istitha’ah kesehatan terlebih dahulu ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya, sebelum pelunasan Bipih.

“Kami anjurkan kepada calon jamaah haji yang sudah keluar namanya berangkat tahun ini agar segera melakukan tes kesehatan, kemudian melunasi Bipih, untuk embarkasi Aceh sebesar Rp49,99 juta,” katanya.

sumber : Antara

Jadwal Penyelenggaraan Haji 2024 Sudah Tersusun, Ini Perinciannya

Pemberangkatan haji kloter pertama dimulai pada 12 Mei 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyusun skenario dan jadwal penyelenggaraan haji 2024, meski pelaksanaannya kurang lebih masih empat bulan lagi. 

Jamaah haji Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024 menurut Rencana Perjalanan Haji Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

“Jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Tanah Suci mulai 12 Mei 2024,” kata Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Kamis.

Indonesia mendapat kuota untuk memberangkatkan 241 ribu orang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada 2024.

Pemberangkatan jamaah Indonesia ke Arab Saudi akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Pada gelombang pertama, jamaah akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju ke Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Kota Madinah dari 12 sampai 23 Mei 2024.

Pada gelombang kedua, jamaah akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju ke King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Kota Jeddah dari 21 Mei sampai 1 Juni 2024.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah akan masuk ke asrama sehari sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci.

Menurut rencana perjalanan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, jamaah dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji pada 11 Mei 2024.

Jamaah gelombang pertama dijadwalkan berangkat dari Indonesia ke Kota Madinah dari 12 sampai 23 Mei 2024. Selanjutnya, jamaah gelombang pertama akan diberangkatkan dari Kota Madinah ke Kota Makkah dari 21 Mei sampai 1 Juni 2024.

Dari 24 Mei sampai 10 Juni 2024, jamaah gelombang kedua diberangkatkan dari Indonesia ke Kota Jeddah. Pemberangkatan jamaah Indonesia ke Arab Saudi dijadwalkan berakhir pada 10 Juni 2024.

Pada 14 Juni 2024, jamaah haji dijadwalkan berangkat menuju ke Arafah dari Kota Makkah dan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1445 Hijriah atau 15 Juni 2024.

Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, jamaah Indonesia yang datang pada gelombang pertama akan dipulangkan ke Tanah Air dari Kota Jeddah dari 22 Juni sampai 3 Juli 2024. Jamaah gelombang pertama dijadwalkan mulai tiba di Indonesia pada 22 Juni 2024.

Jamaah haji gelombang kedua rencananya diberangkatkan dari Kota Makkah ke Madinah dari 26 Juni sampai 13 Juli 2024 dan dipulangkan ke Tanah Air dari Madinah mulai dari 4 sampai 21 Juli 2024. Pemulangan jamaah haji gelombang kedua ke Indonesia dijadwalkan rampung pada 22 Juli 2024.

sumber : Antara

Postur Biaya Haji yang Telah Disepakati Dinilai untuk Hindari Skema Ponzi  

Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 disepakat Rp 93,4 juta

Komisi VIII DPR RI dan Kemenag sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler Rp 93,4 juta. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj menilai, postur BPIH jadi usaha ke luar dari jebakan skema ponzi.

BPIH itu memiliki komposisi Rp 56 juta dibayar jamaah dan Rp 37 juta dibebankan nilai manfaat yang dikelola BPKH. Jika diakumulasi 219.463 jamaah, maka nilai manfaat yang harus digelontorkan Rp 8,2 triliun.

Persentasenya 60 persen dibayar jamaah dan 40 persen dibebankan ke nilai manfaat. Nantinya, jamaah haji reguler hanya akan membayar Rp 21 juta karena sudah membayar uang setoran awal pada saat mendaftar Rp 25 juta.

Mencermati postur BPIH 2024 Masehi, porsi penggunaan dana dari nilai manfaat terus dikurangi secara gradual sebagai rasionalisasi dana haji yang dikelola BPKH. Dampaknya, beban biaya yang ditanggung jamaah naik.

Selama ini, ada ketimpangan tajam dari tata kelola keuangan haji. Antara dana distribusi nilai manfaat ke jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan dengan nilai manfaat yang diterima jamaah haji yang antre.

“Padahal, setiap jamaah reguler membayar setoran awal Rp 25 juta. Saat ini, 5,2 juta jamaah yang sudah mendaftar dengan dana dihimpun Rp 165 triliun dikelola BPKH yang diinvestasikan ke berbagai skema investasi,” kata Mustolih melalui rilis yang diterima Republika, Selasa (28/11).

Mustolih menerangkan data sejak BPKH didirikan. Nilai manfaat kepada per jamaah haji yang berangkat rinciannya Rp 26,90 juta (2017), Rp 33,72 (2018), Rp 33,92 (2019), Rp 57,91 juta (2022) dan Rp 40, 23 juta (2023).

Bandingkan distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu yang jumlahnya 5,2 juta orang, rata-rata hanya menerima Rp 118-490 ribu per orang tiap tahun. Sehingga, rentang 2017-2023 penambahan nilai manfaat Rp 1,8 juta.

Nilai manfaat itu didistribusikan BPKH melalui akun virtual atau rata-rata berkisar 20 persen dari total nilai manfaat. Sedangkan, 80 persen diberikan kepada setiap jamaah haji yang berangkat pada setiap tahun. 

“Mengingat dana yang diterima jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan dari nilai manfaat begitu besar, wajar bila ada yang menyebut sebagai subsidi dengan sistem sangat mirip skema ponzi (ponzi scheme),” ujar Mustolih.

Dana hasil kelola BPKH ke 5,2 jamaah haji tunggu yang berasal dari uang pendaftaran dipaksa menanggung subsidi ke 221 ribu jamaah yang berangkat pada tahun berjalan. 

Mustolih merasa, format itu tidak bisa diteruskan.  Jika diteruskan, maka hanya sampai 2027. Praktik ini tidak sehat bagi kelangsungan dana haji dan bisa jadi bom waktu karena hak jamaah haji tunggu sangat dirugikan, terutama bagi yang antre 40-60 tahun mendatang.

Padahal, ada bayang-bayang ancaman inflasi, depresiasi mata uang dan komponen biaya haji yang diprediksi akan naik terus. Ironisnya, besaran pembagian nilai manfaat tidak memiliki payung hukum yang cukup jelas.

Maka itu, tata kelola keuangan haji harus diperbaiki. Dirasionalisasi dan diseimbangkan pembagian nilai manfaat yang adil dan proporsional antara jamaah haji yang berangkat dengan yang berangkat tahun mendatang.

“Formula BPIH yang telah disepakati dalam rangka menjaga keseimbangan, kesehatan dan kelangsungan dana haji. Saat yang sama kebijakan ini upaya serius menyelamatkan tata kelola dana haji dari jebakan sistem ponzi,” kata Mustolih.

IHRAM

Menag Usulkan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta Per Jamaah

Usulan biaya haji 2024 per jamaah Rp 105 juta.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) per jamaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34. Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032,” ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Angka usulan BPIH tersebut lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya sebesar Rp 90.050.637,26 per jamaah haji. Namun untuk formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M belum diputuskan.

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Yaqut, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266. 

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ucap dia.

Yaqut menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji. 

“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” kata Yaqut.

Dalam rapat kerja tersebut, Kemenag dan DPR juga sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi tersebut. Panja BPIH 1445 H/2024 M nantinya akan diketuai Moekhlas Sidik.

“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, sebelum menutup rapat kerja.

IHRAM

Calon Jamaah Haji 2024 Diimbau Jaga Kesehatan, Makanan, dan Berolahraga

Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief menjelaskan bahwa Kemenag sudah menyusun data calon jamaah haji 2024 dan segera menyampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Calon jamaah haji juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat. 

“Jika (calon jamaah haji) termasuk yang akan berangkat pada 2024, jamaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga,” kata Hilman kepada Republika di Jakarta, Rabu (1/11/2023)

Hilman mengatakan akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan calon jamaah haji saat pemeriksaan kesehatan. Jadi akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan.

Hilman menjelaskan, jamaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istithaah pada tahun ini, bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan calon jamaah haji tiap tahun berbeda-beda. 

Hilman mengatakan akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan calon jamaah haji saat pemeriksaan kesehatan. Jadi akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan.

Hilman menjelaskan, jamaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istithaah pada tahun ini, bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan calon jamaah haji tiap tahun berbeda-beda. 

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo mengatakan, Haji Ramah Lansia tahun 2023 banyak memberikan pelajaran tentang pentingnya melakukan persiapan yang lebih dini terkait kesehatan jamaah haji. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, jamaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 1444 H/ 2023 M jumlahnya tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Saat operasional, jamaah yang wafat mencapai 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji.

“Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan jamaah haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istithaah kesehatan menjadi salah satu langkah awal,” kata Wibowo di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23-25 Oktober 2023 telah merumuskan sembilan rekomendasi. Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Wibowo, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemenag, salah satunya menumbuhkan kesadaran jamaah akan pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Apalagi, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jamaah haji.

Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jamaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024. Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jamaah tentang kondisi kesehatannya

“Jamaah yang diperiksa dan sehat, diminta menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jamaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji,” ujar Wibowo.

IHRAM

Kemenag-Kemendag Bahas Syarat Penerimaan Daging Dam Haji dari Saudi

Pada 2024, pengiriman daging dam ke tanah air juga termasuk dam dari jamaah haji.

Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan baru dalam pelaksanaan haji 1444 H/2023 M. Untuk pertama kalinya, daging dam haji amattu dari petugas dan jamaah haji dikirim dan dibagikan untuk masyarakat di Indonesia

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag pun terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, utamanya dalam memenuhi pemberkasan dan persyaratan penerimaan daging dam dari Arab Saudi tersebut.

“Kita berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melengkapi pemberkasan dan persyaratan penerimaan daging dam dari Arab Saudi,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (20/10/2023).

Hal ini ia sampaikan saat bertemu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso. Di tahun ini, ia menyebut hewan dam dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang ini menjadi proyek percontohan.

“Mudah-mudahan pertemuan ini membawa hasil, sehingga pilot project pemanfaatan hewan Dam di tahun 2023 bisa menjadi penyemangat untuk melakukan pemanfaatan hewan Dam di tahun-tahun berikutnya dan dalam jumlah yang lebih besar,” lanjut Hilman.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Santoso mengatakan selama persyaratan-persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi, maka Kementerian Perdagangan akan menerbitkan rekomendasi berupa Surat Keterangan (Suket). “Kita akan membantu penerbitan Suket (surat keterangan) jika semua persyaratan telah dilengkapi. Apalagi jika daging Dam bisa masuk kategori hibah, maka perlakuannya berbeda dengan barang impor yang diperjualbelikan,” kata Budi.

Hadir dalam pertemuan ini Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dan pejabat Ditjen PHU, Baznas, perwakilan KJRI Jeddah, serta vendor pengolahan daging dam.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan pertemuan bersama jajaran Kementerian Perdagangan ini merupakan upaya Ditjen PHU. Hal ini utamanya untuk menindaklanjuti program terkait perbaikan tata kelola hewan dam, termasuk pengiriman ke Tanah Air.

“Kami coba koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, termasuk Bea Cukai,” ujar dia.

Arsad menyebut, koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk kelancaran pengiriman dan penerimaan daging dam di Tanah Air. Dam yang dimaksud bisa yang diperoleh dari dam petugas maupun jamaah haji, sehingga pada saat tiba di Indonesia tidak ada kendala.

Menurut dia, pemanfaatan hewan dam dengan mengirimkannya ke Tanah Air perlu dilakukan mitigasi. Tujuannya agar tidak menjadi masalah pada saat daging tersebut tiba.

“Ini penting karena di 2024 nanti pengelolaan hewan dam dan pengirimannya ke Tanah Air tidak saja terbatas dam petugas haji, tapi juga dam untuk jamaah haji. Artinya jumlahnya akan jauh lebih besar. Ini perlu kita mitigasi supaya nanti lebih lancar dan prosesnya tidak terkendala,” lanjut Arsad.

IHRAM

Jokowi: Indonesia Dapat Tambahan 20 Ribu Kuota Haji di 2024

Pemberian tambahan kuota haji dilakukan saat pertemuan dengan Pangeran Salman.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi untuk tahun depan. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangannya usai menghadiri KTT ASEAN-GCC di Riyadh, Jumat (20/10/2023).

“Kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20 ribu untuk tahun depan tambahannya untuk Indonesia,” kata Jokowi yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pemberian tambahan kuota haji tersebut dilakukan saat pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi (KAS) Mohammed bin Salman al-Saud. Jokowi menyampaikan kondisi antrean haji di Indonesia sangat panjang. Bahkan calon jamaah haji harus menunggu hingga 47 tahun.

“Saat bertemu dengan Perdana Menteri Mohammad bin Salman, saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji,” jelas dia.

Menurutnya, hal itu pun ditanggapi positif oleh PM Mohammed bin Salman. “Alhamdulillah ditanggapi sangat positif,” kata Jokowi.

Dalam keterangannya, Jokowi juga menjelaskan mengenai KTT ASEAN-GCC yang dihadirinya. Menurut dia, ASEAN dan GCC sepakat untuk meningkatkan kerja sama di tengah kondisi dunia yang terbelah.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas mengenai upaya penyelesaian konflik di Palestina. ASEAN dan GCC pun sepakat untuk mengupayakan penghentian kekerasan dan membuka akses secara penuh untuk dukungan kemanusiaan.

“Salah satu yang dibahas terkait Palestina dan 16 negara anggota ASEAN-GCC sepakat untuk mengupayakan penghentian kekerasan. Membuka askes penuh dukungan kemanusiaan dan menegaskan kembali komitmen solusi dua negara agar kedua negara bisa hidup berdampingan secara damai,” ujar Jokowi.

IHRAM