Calon Jamaah Haji Manado Diimbau Laksanakan Haji Mandiri

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manado KH Yaser Bachmid mengatakan, kepada seluruh calon jamaah haji dalam kegiatan manasik agar melaksanakan haji secara mandiri dan memperoleh haji mabrur.

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Manado menggelar bimbingan manasik haji sepanjang tahun bagi jamaah haji Manado. “Manasik difokuskan pada praktik lapangan, sebagai lanjutan dari manasik haji sebelumnya,” katanya, Selasa (29/11/2022).

Praktik manasik haji dilaksanakan di Asrama Haji Tuminting Manado. Sebanyak 100 orang jamaah haji melakukan praktik secara langsung di halaman Asrama Haji dan dibimbing bagaimana cara-cara thawaf, sa’i, saat wukuf di Arafah, saat melempar jumrah, serta pelaksanaan wajib dan rukun haji lainnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe melalui Bidang Haji Kanwil Kemenag Sulawesi Utara Ismoedjiono menjelaskan tentang Program Unggulan Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, yaitu Program Manasik Haji Sepanjang Tahun yang digulirkan ke seluruh kabupaten/Kota.

Program ini bertujuan memberikan penguatan pemahaman kepada calon jamaah haji tentang teknis perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji dengan maksud agar calon jamaah haji dapat melaksanakan seluruh kegiatan ibadah haji secara mandiri dan memperoleh haji mabrur.

Kakankemenag Manado Rogaya Udin mengatakan bimbingan manasik haji itu proses pembekalan, arahan, petunjuk, dan pedoman untuk menuntun para calon jamaah haji dalam melaksanakan rukun, wajib dan tata cara ibadah haji lainnya dengan baik dan benar.

Rogaya berharap melalui kegiatan manasik haji ini, jamaah akan mendapatkan pengetahuan tentang aturan ibadah umroh dan haji, alur kegiatan perjalanan, ziarah dan mengenal tanah suci, tips kesehatan, tuntunan dzikir dan doa untuk memantapkan praktik ibadah.

IHRAM

Mudahkan Haji dan Umroh, Arab Saudi Resmi Luncurkan Aplikasi Nusuk

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah ini meluncurkan secara resmi platform nasional untuk haji dan umroh, yaitu Nusuk. Platform ini diluncurkan dalam Forum Pemerintah Digital 2022 yang diselenggarakan oleh Otoritas Pemerintah Digital bertajuk Menuju Cakrawala Digital yang Menjanjikan.

Menteri Al-Rabiah mengatakan platform tersebut saat ini menawarkan lebih dari 121 berbagai layanan untuk memfasilitasi prosedur kedatangan jamaah dari seluruh dunia. Platform ini memberikan prosedur yang mudah dan nyaman.

“Dengan tujuan memberikan layanan yang berbeda kepada jamaah dan memperkaya pengalaman bagi jamaah maupun peziaran dalam rangka mencapai tujuan program Visi Kerajaan 2030,” kata dia seperti dilansir Riyadh Daily, Kamis (17/11/2022).

Al-Rabiah menambahkan, platform Nusuk menyediakan 75 layanan ke sektor bisnis, dan sekitar 45 layanan ke sektor individu. Platform tersebut menyediakan layanannya kepada lebih dari 30 juta orang dan bekerja sama dengan lebih dari 10 ribu entitas sektor bisnis dan terkait, serta terintegrasi dengan 25 instansi pemerintah.

Forum Pemerintah Digital 2022 digelar dalam rangka menyoroti pencapaian pemerintahan digital, mengulas kisah suksesnya secara lokal dan internasional, dan memungkinkan berbagai lapisan masyarakat digital untuk bertemu, berkomunikasi, bertukar pengalaman, membangun kemitraan, dan berbagi pengalaman, mendiskusikan tantangan dan praktik teknis modern terbaik, dan meninjau arah masa depan untuk pemerintahan digital.

Platform Nusuk.sa memungkinkan umat Islam yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat-tempat suci untuk mendapatkan visa dan izin yang diperlukan serta memesan paket terkait secara elektronik.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ritual umrah yang dilakukan sepanjang tahun kecuali selama musim haji tahunan. Dalam catatan pemerintah Saudi, diketahui Arab Saudi juga telah mengeluarkan lebih dari 126 ribu visa untuk Muslim di luar negeri yang ingin melakukan umrah sejak pertengahan Juli.

IHRAM

Daftar Tunggu Haji Jawa Tengah 31 Tahun

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyebutkan waktu tunggu keberangkatan ibadah haji di provinsi ini mencapai 31 tahun

“Masih ada sekitar 900 ribu orang yang mengantre,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta?in Ahmad di Semarang, Kamis(3/10/2022).

Sementara jika menggunakan skema pemberangkatan tahun ini yang hanya 48 persen dari kuota normal, kata dia, maka masa tunggunya mencapai 50 tahun.

Pada tahun ini, lanjut dia, jumlah jamaah haji yang diberangkatkan dari Asrama Haji Donohudan mencapai 15.480 orang.

Ia menyebut haji yang diberangkatkan tersebut belum 100 persen sesuai kuota yang seharusnya akibat kebijakan pembatasan selama pandemi COVID-19.

“Sebelum COVID pada 2019 lalu yang diberangkatkan dari Jawa Tengah ini bisa sampai 33 ribu orang,” katanya.

Ia berharap kuota haji bisa kembali dibuka normal, bahkan bisa dimungkinkan bertambah jika Pemerintah Arab Saudi menambah kuota hajinya.

Ia menambahkan, jika berbasis embarkasi haji, maka pemberangkatan haji bisa dimungkinkan dilakukan melalui Asrama Transit Haji Semarang, selain melalui Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Sementara anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid kuota haji yang diperoleh Indonesia selama ini sekitar 220 ribu per tahun.

Menurut dia, jika kuota haji tersebut ditambah oleh Pemerintah Arab Saudi, maka hal tersebut disambut dengan menyiapkan berbagai prasarana pendukungnya.

“Kalau kuotanya ditambah dua kali lipat, maka asrama haji dan bandara Solo tidak akan mumpuni,” katanya.

IHRAM

Nama Lain Kota Makkah Seperti Diabadikan Alquran

Selain Bakkah, nama-nama lain kota Makkah yaitu Ummul Qura. Nasrullah Jasam dalam bukunya Catatan Pelayan Tamu Allah mengatakan, hal ini sebagai firman Allah SWT dalam surat As-Syura ayat 7:

“Dan demikianlah kami wahyukan Alquran kepadamu dalam bahasa Arab peringatan kepada penduduk Ibukota Makkah dan penduduk negeri-negeri di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak diragukan adanya. Segolongan masuk syurga dan segolongan masuk neraka.”

Menurut Ibnu Qutaibah, dinamakan Ummul Quro karena Makkah merupakan bagian bumi yang paling lama. Ada juga yang mengatakan karena Makkah merupakan kota yang kedudukannya paling Agung.

Makkah juga dikatakan ‘Ma’ad’. Tentang penamaan “Ma’ad’ ini sesuai firman Allah SWT dalam surah al-Qashah ayat 85 yang artinya “

Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu melaksanakan hukum-hukum Alquran benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah”Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata.”

Menurut Ibnu Abbas, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari arti dari “Ma’ad” adalah kembali ke Makkah.  menurut Fairuzabadi arti dari ‘Ma’ad adalah akhirat, haji, Makkah dan surga.

Makkah juga dikatakan ‘al-Balad. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Balad ayat 1 yang artinya. “Aku benar-benar bersumpah dengan nama ini (Makkah) yang aman”.

Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan Al Balad Al Amin dalam ayat tersebut adalah kota Makkah. Ibnu Katsir mengatakan para ulama tidak ada khilaf dalam hal ini.

Makkah juga dikatakan Al-Qoryah sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 112 yang artinya. “…dan Allah telah membuat suatu perumpamaan dengan sebuah negeri yang dulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. “

Al-Wadi juga nama lain kota Makkah. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ibrahim ayat 37 yang artinya.

“Ya Tuhan kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman-tanaman di dekat rumah engkau Baitullah yang dihormati, ya Tuhan kami yang demikian itu agar mereka mendirikan salat maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.”

Menurut Ibnu al-Jauzi, yang dimaksud Lembah dalam ayat tersebut adalah kota Mekah karena tanahnya yang tandus tidak ada tanaman dan air.

Al-Masjid al-Haram,juga nama lain Makkah. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Isra ayat 1.

“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hambanya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagainya dan dari tanda-tanda kebesaran kami. Sesungguhnya dia adalah maha mendengar lagi Maha Mengetahui.

Para ahli tafsir berpendapat bahwa Rasulullah SAW melakukan perjalanan Isra dari kediaman umum Hani di Makah. Oleh karena itu yang dimaksud Masjidil Haram dalam ayat tersebut adalah kota Makkah atau tanah haram karena keduanya mengelilingi Masjidil Haram.

Al-Bait Al Atiq juga nama lain kota Makkah. Hal ini sesuai surah Al-Hajj ayat 29 yang artinya.

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan dakwah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.”

Dari Abdullah bin Zubair, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmizi: sesungguhnya Makkah dinamakan Al Bait al-Atiq karena tidak tampak orang-orang yang sombong/merasa besar.

Menurutmu Mujahid, Makkah dinamakan al-bait al-atiq karena Allah SWT membebaskan Kota Makkah dari orang-orang yang sombong yang mengklaim bahwa kota itu miliknya. 

IHRAM

Calon Jamaah Haji Harus Istithaah Sejak di Daerah

Jamaah haji yang berangkat tahun depan harus dipastikan istithaah kesehatannya sempurna sejak di Tanah Air. Untuk itu penting jamaah haji diperiksa kesehatan sejak dini di daerah mulai di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota dan Kecamatan.

“Pertama yang harus diantisipasi dulu di setiap provinsi, kabupaten dan kecamatan itu melakukan pemeriksaan dini. Mulai sekarang sudah dideteksi pihak dinkes di provinsi masing-masing di seluruh Indonesia,” kata Petugas Haji Daerah (PHD) Aceh, Jamaluddin Affan, saat berbincang dengan Republika belum lama ini.

Petugas kesehatan haji daerah di tingkat kabupaten kota sampai kecamatan harus melakukan pemeriksaan sejak dini. Pemeriksaan terhadap jamaah haji harus betul-betul mendetail, diperiksa secara menyeluruh. “Lakukan general check up,” katanya.

Setelah melakukan deteksi dini, pihak kesehatan daerah, selanjutnya mengumpulkan data-data tentang riwayat penyakit bawaan dari calon jamaah haji itu sendiri, baik riwayat dari pribadi ataupun dari keturunan. Pihak kesehatan daerah harus bertanya tentang penyakit bawaan dan jamaah haji itu betul-betul terbuka menyampaikan riwayat penyakitnya.

“Kemudian juga harus disinergikan dengan pihak Kementerian Agama, karena yang paling menyentuh daripada jamaah calon jamaah haji itu sendiri yaitu Kementerian Agama yaitu lewat KUA,” katanya.

Jamaluddin mengatakan, dalam mengawal kesehatan jamaah haji harus ada pendampingan supaya jamaah itu betul-betul terbuka dan menyampaikan apa adanya terkait apa yang mereka keluhkan terhadap penyakitnya. Menurutnya, harus ada tokoh masyarakat yang dihormati atau yang disegani oleh calon jamaah agar mau terbuka menyampaikan kondisi kesehatannya.

Menurutnya, pemantauan kesehatan jamaah sejak dini hal ini pernah diusulkan di daerah Aceh. Bagaimana sistem kesehatan haji ini dimulai sejak daerah melalui dinkes dan kantor kesehatan pelabuhan (KKP) demi mencegah atau meminimalisir supaya jamaah itu tidak terpapar sakit bawaan yang ada di Indonesia sampai di Tanah Suci.

“Itu yang harus dilakukan saya pikir. Kemudian setelah ada pemeriksaan awal harus ada rutinitas dilakukan pemeriksaan kepada seluruh calon jamaah haji agar mereka itu bisa berubah secara kontinuitas kalau ada penyakit,” katanya.

Pemeriksaan sejak dini di daerah ini penting untuk mendeteksi beberapa penyakit berat seperti TBC, ataupun sakit bawaan seperti Paru, Jantung ataupun penyakit lain yang mengganggu kelancaran jamaah beribadah di Tanah Suci.

“Pihak lembaga terkait seperti Dinkes atau rumah sakit ataupun lembaga-lembaga lain harus merekomendasi supaya mereka itu betul-betul berobat,” katanya.

IHRAM

Menag: Masih Banyak Jamaah yang Belum Paham Manasik

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut terdapat sejumlah catatan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah yang harus dibenahi agar tidak terulang, salah satunya banyak jamaah haji yang belum paham manasik.

“Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak jamaah yang belum memahami manasik haji meskipun telah mengikuti manasik di KUA kecamatan dan Kemenag kabupaten/kota,” katanyaMenag dalam rapat evaluasi bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu kemarin.

Ia mengatakan permasalahan ini tidak boleh terjadi pada pelaksanaan haji yang akan datang. Sejumlah upaya akan dilakukan oleh Kemenag, seperti mengevaluasi terhadap pola bimbingan ibadah haji.

Selain itu, Kemenag juga akan meningkatkan kualitas petugas pembimbing ibadah dan kuantitas bimbingan ibadah selama di Arab Saudi.

“Rekrutmen pembimbing ibadah dilakukan dengan memperbaiki persyaratan. Pembimbing ibadah harus sudah berhaji, berasal dari ASN berpengalaman atau tokoh, dan memperbanyak pembimbing ibadah perempuan,” kata dia.

Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa hingga saat in ada tiga orang jamaah haji yang masih dirawat di Arab Saudi. Sementara jumlah jamaah yang wafat saat dan setelah operasional haji seluruhnya berjumlah 90 orang yang terdiri atas 88 haji reguler dan dua haji khusus.

“Rincian tempat wafat sebagai berikut, Daker bandara sebanyak tujuh jamaah (orang), Daker Mekkah sebanyak 61 jamaah, Daker Madinah sebanyak 14 jamaah, dan Masyair sebanyak delapan jamaah,” katanya.

Menurutnya, jumlah jamaah hang wafat pada operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah jauh lebih kecil ketimbang pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.

IHRAM

Arab Saudi akan Kembali Mengizinkan Mencium Hajar Aswad dan Shalat di Hijr Ismail

Presiden Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais mengumumkan rencana komprehensif untuk membolehkan kembali shalat di wilayah Hijr Ismail dan mencium Hajar Aswad (Batu Hitam) dalam waktu dekat, surat kabar Saudi Gazette.

Presiden Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bekerja sama dengan otoritas terkait akan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah umrah untuk menunaikan ibadahnya dengan mudah dan nyaman.

Perencanaan melalui rencana organisasi lanjutan dirumuskan untuk memenuhi aspirasi Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah dan pengunjung Masjidil Haram. Perlu dicatat bahwa Hijr Ismail adalah daerah berbentuk bulan sabit yang berdekatan dengan Ka’bah.

Hijr Ismail adalah tempat Nabi Ibrahim AS membangun tempat berlindung untuk putranya, Nabi Ismail AS dan istrinya, Siti Hajar. Area sekitar tiga meter di samping tembok di sisi Hijr Ismail sebenarnya merupakan bagian dari Ka’bah.

Sholat di kawasan Hijr Ismail dengan khusyuk ketika menunaikan ibadah haji atau umrah dan selalu menjadi fokus para jamaah yang datang ke tanah suci. Sedangkan Hajar aswad yang terletak di sudut selatan Ka’bah merupakan batu yang menjadi titik awal dan titik akhir untuk mengelilingi.

Tahun lalu, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa akan ada opsi pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk memesan tempat dan dapat mencium Hajar aswad, menyentuh Pojok Yaman (Rukun Yamaani) dan shalat di Hijr Ismail. Namun, pernyataan itu dicabut tak lama kemudian karena situasi pandemi belum stabil.

Sholat di Hijr Ismail dan mencium Hajar aswad ditunda sejak Juli 2020 akibat merebaknya virus Covid-19.*

HIDAYATULLAH

Berangkat Bersama-sama 4 Orang, Pulang Haji Ditakdirkan Allah SWT Hanya Bertiga

Salah satu jamaah haji dari Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Perdamaian, merasa lega dia telah selesai menunaikan ibadah haji. Perdamaian bersama istrinya Sumarni tergabung ke dalam kelompok terbang (kloter 4) yang kembali ke Tanah Air pada Selasa (19/7) kemarin.

Meski begitu, Perdamaian menyisakan pilu pada momen kepulangannya ke Tanah Air. Karena salah satu saudaranya yang bersamanya berangkat haji, Bangun Wahid Lubis, tidak pulang dengan selamat. Bangun Wahid meninggal saat rombongan baru sampai di Madinah pada Jumat (10/7/2022). 

“Kami berangkat bersama-sama empat orang. Pulangnya cuma bertiga,” kata Perdamaian, Rabu (20/6/2022) dikutip dari laman resmi Kemenag Sumbar. 

Perdamaian menceritakan sejak keberangkatan, kondisi saudaranya itu dalam keadaan sehat tanpa keluhan. Memang Bangun yang berusia 59 tahun memang pernah mengalami penyakit jantung tiga tahun silam. 

Penyakit itulah yang kambuh ketika ia sampai di Madinah. Bangun meninggal usai kembali dari sholat Ashar di Masjid Nabawi. 

“Jenazah saudara saya dapat disholatkan secara berjamaah pada hari Sabtu setelah Ashar di Masjid Nabawi dan dapat dikuburkan di Baqi yang berdekatan dengan masjid Nabawi,” ucap Perdamaian.

Dia menyebut badal haji untuk almarhum Bangun sudah diuruskan oleh petugas haji Indonesia. Walau sudah meninggal Bangun tetap mendapatkan sertifikat badal haji. 

Perdamaian melanjutkan dia bersama saudaranya telah menantikan momen naik haji ini selama 11 tahun. Tapi ketiga waktu haji tiba dan telah berangkat ke tanah suci, Bangun justru menemui ajalnya.    

IHRAM

Hukum Melaksanakan Haji Setiap Tahun

Bagaimana hukum melaksanakan haji setiap tahun? Pasalnya, ibadah haji hanya diwajibkan untuk dilaksanakan sekali seumur hidup kepada muslim yang masuk pada kategori mampu.

Jika seseorang melaksanakan haji setiap tahun atau lebih dari sekali maka  dihukumi sunnah, bukan wajib. Hal tersebut berdasarkan hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui penuturan sahabat Abu Hurairah,

وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ: خَطَبَنَا رسولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: «أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا» فَقَالَ رَجُلٌ: أكُلَّ عَامٍ يَا رَسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ، حَتَّى قَالَهَا ثَلاثًا. فَقَالَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم: «لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ» ثُمَّ قَالَ: «ذَرُوني مَا تَرَكْتُكُمْ؛ فَإنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤالِهِمْ، وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أنْبِيَائِهِمْ، فَإذَا أمَرْتُكُمْ بِشَيءٍ فَأتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَن شَيْءٍ فَدَعُوهُ». رواه مسلم

Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya: “Rasulullah s.a.w. berkhutbah kepada kita lalu bersabda: “Hai sekalian manusia, sesungguhnya Allah mewajibkan atasmu semua akan beribadah haji, maka kerjakanlah ibadah haji itu.” Kemudian ada seorang lelaki bertanya: “Apakah itu untuk setiap tahun, ya Rasulullah?”

Beliau s.a.w. berdiam saja -yakni tidak menjawab pertanyaannya tadi- kemudian orang itu menanyakannya sampai tiga kali. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: “Jikalau saya menjawab: “Ya,” sesungguhnya beribadah haji akan menjadi wajib setiap setahun sekali, dan tentu engkau semua tidak akan kuasa mengerjakannya.”

Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: “Tinggalkanlah aku -yakni janganlah menanyakan padaku- apa-apa yang saya tinggalkan untukmu semua -yakni apa-apa yang tidak saya sebutkan-. Sesungguhnya yang menyebabkan rusaknya orang-orang yang sebelummu semua itu ialah karena mereka terlampau banyak bertanya dan senantiasa menyalahi pada Nabi-nabi mereka.

Maka dari itu, apabila saya memerintahkan kepadamu semua dengan sesuatu perkara, lakukanlah itu sekuat tenaga yang ada padamu semua dan kalau saya melarang engkau semua dari sesuatu perkara, maka tinggalkanlah itu.” (Riwayat Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa kewajiban haji hanya satu kali. Bagaimana hukumnya melaksanakan haji setiap tahun? Hingga ia bisa melaksanakan haji berkali-kali seumur hidup?

Jika menelusurinya pada hadis, maka ada satu hadis yang menyebutkan kebolehan haji lebih dari sekali. Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud melalui penuturan sahabat Ibnu Abbas,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ الْحَجُّ فِي كُلِّ سَنَةٍ أَوْ مَرَّةً وَاحِدَةً قَالَ بَلْ مَرَّةً وَاحِدَةً فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ قَالَ أَبُو دَاوُد هُوَ أَبُو سِنَانٍ الدُّؤَلِيُّ كَذَا قَالَ عَبْدُ الْجَلِيلِ بْنُ حُمَيْدٍ وَسُلَيْمَانُ بْنُ كَثِيرٍ جَمِيعًا عَنْ الزُّهْرِيِّ و قَالَ عُقَيْلٌ عَنْ سِنَانٍ

dari [Ibnu Abbas] bahwa Al Aqra` bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah haji wajib pada setiap tahun atau satu kali? Beliau bersabda:

“Satu kali, barang siapa yang menambahkan maka hal tersebut adalah sebuah sunah.” Abu Daud berkata; ia adalah Abu Sinan Ad Duali demikian yang dikatakan [Abdul Jalil bin Humaid] serta [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri], sedangkan [‘Uqail] mengatakan; dari [Sinan].

Dalam hadis tersebut, Nabi menyebutkan bahwa haji yang lebih dari sekali maka ia dihukumi “tathawwu’”. Perlu kita ketahui ada perbedaan makna sunnah, mustahab, dan tathawwu’. Makna ini merupakan tiga klasifikasi sunnah itu sendiri.

Dalam kitab Asraru as-Sholah min Rub’i al-Ibadah, Imam Ghazali menyebutkan bahwa definisi shalat tathawwu’ adalah shalat yang tidak ada keterangan khusus untuk dikerjakan.”

Meski ini merupakan makna dari salah satu jenis shalat, kita bisa memahami bahwa haji yang dilaksanakan lebih dari satu kali bukanlah perintah sunnah yang khusus untuk dikerjakan, ini merupakan kebolehan saja. Maka jika dilaksanakan seseorang tetap mendapatkan pahala, bukan anjuran.

Namun Nabi Muhammad sendiri pun hanya melakukan ibadah haji sekali seumur hidup dan umrah sunnah tiga kali. Meski sebenarnya Nabi mudah melakukan umrah setiap bulan dan haji setiap tahun, tapi Nabi tidak melakukan itu.

Dalam buku “Haji Pengabdi Setan” karya Kyai Ali Mustofa Yaqub, beliau menuliskan, sekiranya haji dan umrah berkali-kali itu baik, tentu Nabi akan melakukannya. Karena beliau adalah teladan terbaik bagi kita. Namun beliau tidak melakukan itu.

Ada dua kategori ibadah yang perlu kita ketahui yaitu, ibadah individual yang manfaatnya dirasakan oleh pelakunya sendiri saja dan ibadah sosial yang manfaatnya bisa dirasakan oleh pelakunya dan orang lain.

Adapun ibadah haji ialah ibadah individual karena manfaatnya dirasakan oleh pelakunya sendiri. Ibadah ini bertujuan untuk pendekatan seorang hamba kepada Tuhan. Akan tetapi, keutamaan ibadah individual tingkatannya tidak lebih utama daripada ibadah sosial. Karena itulah yang Nabi contohkan.

Misal, ibadah menyantuni anak yatim. Nabi bahkan menjanjikan seseorang yang menyantuni anak yatim akan bersanding dengannya di surga. Tapi Nabi tidak mengatakan bahwa orang yang haji akan mendapatkan keutamaan demikian.

Nabi juga merupakan sosok yang sangat dermawan. Dulu, saat di Madinah, banyak sahabat Nabi yang tinggal di pelataran Masjid Nabawi (Shuffah). Mereka adalah orang yang tidak memiliki harta tapi berkeinginan kuat untuk mencari ilmu.

Mereka itulah orang-orang yang kehidupannya ditanggung oleh Nabi. Nabi mengedepankan ibadah sosial karena berkaitan juga dengan kesejahteraan manusia. Sedangkan ibadah individual hanya dirasakan oleh pelakunya sendiri.

Maka alangkah baiknya, kita menelusuri niat kita jika berencana melaksanakan haji setiap tahun atau umrah setiap bulan. Apakah niat itu berdasarkan niat murni ibadah atau niat yang didorong oleh nafsu syahwat belaka?

Tulisan ini telah diterbitkan di Bincangmuslimah.com

Mengapa Nabi Muhammad Hanya Melakukan Haji Sekali Seumur Hidup?

Mengapa Nabi Muhammad Hanya Melakukan Haji Sekali Seumur Hidup?  Pasalnya, haji adalah ibadah wajib bagi seorang mukmin yang memenuhi syarat-syarat tertentu terutama kategori mampu. Kewajiban ibadah ini hanya dibebankan kepada mukmin yang mampu tersebut sekali seumur hidup.

Tapi sebagian masyarakat melakukannya hampir tiap tahun, sedangkan Nabi Muhammad hanya melakukan ibadah haji sekali seumur hidup. Mengenai syariat wajibnya haji yang diberikan kepada Nabi Muhammad dan umatnya memiliki beragam versi. Ibnu Hajar al-Asqolani mengutip pendapat Abu al-Farj al-Jauzi yang menyebutkan tahun ke-5 pasca hijrah.

Sedangkan Imam Nawawi mengatakan tahun ke-6, Imam Abu ar-Rof’ah tahun ke-8, dan beberapa versi lainnya. Namun mayoritas ulama berpendapat, bahwa kewajiban haji bagi umat muslim adalah setelah hijrah. Meskipun haji sudah menjadi ritual ibadah sebelum risalah kenabian Muhammad.

Artinya, pada saat itu, Nabi Muhammad dan beberapa sahabat sudah menjadi penduduk Madinah. Namun, berdasarkan pendapat mayoritas ulama, beliau baru melaksanakan haji pada tahun ke-10 Hijriah yang ternyata menjadi haji bagi beliau untuk pertama dan terakhir. Sebab, pada tahun berikutnya, beliau wafat.

Sebagaimana hadis shahih Bukhari melalui penuturan Anas bin Malik,

 سَأَلْتُ أنَسًا رَضيَ اللهُ عنه: كَمِ اعْتَمَرَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ؟ قالَ: أرْبَعٌ: عُمْرَةُ الحُدَيْبِيَةِ في ذِي القَعْدَةِ حَيْثُ صَدَّهُ المُشْرِكُونَ، وعُمْرَةٌ مِنَ العَامِ المُقْبِلِ في ذِي القَعْدَةِ حَيْثُ صَالَحَهُمْ، وعُمْرَةُ الجِعِرَّانَةِ إذْ قَسَمَ غَنِيمَةَ -أُرَاهُ- حُنَيْنٍ. قُلتُ: كَمْ حَجَّ؟ قالَ: واحِدَةً.

“Aku bertanya pada Anas Radhiyallahu ‘anhu, berapa kali Nabi Muhammad melaksanakan umroh?’ Anas menjawab, ‘empat, di antaranya umroh Hudaibiyah di bulan Dzulqo’dah saat kaum musyrik menghalangi beliau.

Adapun umroh tahun berikutnya di bulan Dzulqo’dah setelah melakukan perjanjian damai dengan mereka, umroh al-Ji’ronah ketika beliau membagikan harta rampasan perang dan aku menduga itu adalah harta rampasan perang Hunain.’ Lalu aku bertanya lagi, ‘berapa kali beliau melaksanakan haji?’ Anas menjawab, ‘sekali.”

Saat haji menjadi syariat yang wajib bagi umat muslim dan menjadi salah satu rukun Islam, kondisi kota Mekkah masih berada di bawah kekuasaan orang-orang Kafir. Sehingga cukup sulit bagi Nabi dan umatnya kala itu untuk ziarah ke Mekkah.

Dalam proses rekonsiliasi dengan kaum kafir Mekkah, Nabi tidak serta merta nekat atau terburu-buru melaksanakan kewajiban haji demi keselamatan umat muslim. Maka Nabi baru melakukan haji beberapa tahun setelah diwajibkannya.

Selain itu, hikmah dari pelaksanaan haji yang dilakukan oleh Nabi hanya sekali adalah agar umatnya tidak merasa terbebani dan menyangka bahwa haji wajib dilaksanakan tiap tahun. Mengingat bahwa persiapannya yang cukup panjang terutama mengenai persiapan finansial baik untuk jamaah haji itu sendiri dan keluarga yang ditinggalkan.

Itulah mengapa haji yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad disebut haji Wada’ yang artinya haji perpisahan. Di ibadah tersebut Nabi membuka khotbahnya dengan kalimat,

أيها الناس ، اسمعوا قولي ، فإني لا أدري لعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا

“wahai manusia! dengarkanlah ucapanku.. sesungguhnya aku tidak tahu, barangkali aku tidak akan berjumpa lagi dengan kalian pada tahun berikutnya….”

Lalu Nabi meneruskan pesan-pesannya kepada umat muslim. Kalimat yang seolah memberi pertanda sebuah salam perpisaan.

BINCANG SYARIAH