Malaysia: Sistem Pengendalian Jemaah Haji Indonesia, Terbaik!

Makkah (Kemenag) — Apresiasi tentang penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia kali ini datang dari negeri tetangga, Malaysia. Ketua Rombongan Haji Malaysia 1440H Dato Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman menyebut Indonesia memiliki sistem pengendalian jemaah haji terbaik. Hal ini diungkapkannya saat bertemu dengan Misi Haji Indonesia, di Makkah. 

“Saya amat kagum sekali. Karena dengan jumlah jemaah yang begitu besar, hampir 231 ribu berbanding dengan Malaysia yang hanya 30 ribu, tapi bisa begitu dikendalikan dengan begitu tersusun, sistematik,” kata Dato Sri Syed Saleh, Selasa (20/08).

Menurutnya, hal senada juga diungkapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. “Bukan saja dari segi pengendalian, tapi juga dari segi jemaah haji Indonesia itu sendiri penuh disiplin, punya ilmu secukupnya, dan dari segi ibadah haji mereka sungguh teratur dan tidak menimbulkan perkara-perkara yang tidak diingini,” ungkapnya.

Rasa kagum itu yang menurut Dato Sri Syed Saleh membuat Malaysia ingin terus bekerjasama dengan Indonesia. Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir Tabung Haji Malaysia rutin mengadakan pertemuan dengan Misi Haji Indonesia guna melakukan sharing terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam pertemuan kali ini, Dato Sri Syed Saleh mengungkapkan ada beberapa hal yang dipelajari oleh Tabung Haji Malaysia atas penyelenggaran haji yang dilakukan oleh Misi Haji Indonesia. Antara lain terkait masalah kesehatan haji, bimbingan ibadah haji dan penggunaan IT dalam pelayanan haji.

Menanggapi hal ini, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis menyampaikan Indonesia terbuka untuk berbagi mengenai perbaikan pelayanan ibadah haji. Ia juga mengungkapkan Indonesia terus melakukan inovasi pelayanan haji. Dalam bidang bimbingan ibadah misalnya, selain pembimbing ibadah yang terdapat pada masing-masing kloter, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga menghadirkan konsultan dan pembimbing ibadah di masing-masing sektor yang ada di Makkah dan Madinah.

“Ini agar jemaah dapat lebih dekat bila ingin melakukan konsultasi ibadah,” kata Sri Ilham.

Sementara penggunaan IT dalam penyelenggaraan ibadah haji menurut Sri Ilham telah digunakan beberapa tahun lalu oleh Indonesia, dengan kehadiran aplikasi Haji Pintar. “Haji Pintar ini dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji Indonesia, untuk mencari informasi-informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari rute bis, pemondokan, manasik, dan sebagainya,” kata Sri Ilham.

Sri Ilham pun mengapresiasi kegiatan rutin yang dilakukan oleh Tabung Haji Malaysia dan Misi Haji Indonesia ini. Turut hadir dalam pertemuan ini, Ketua PPIH Arab Saudi Endang Jumali, Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saefuloh, Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid, dan Kepala Bidang Bina Petugas PPIH Affan Rangkuti.

Di akhir pertemuan Sri Ilham menutup paparannya dengan sebuah pantun

Melancong ke Kuala Trengganu kota jiran tetangga

Hendak Menengok Masjid Kristal yang elok beruntai

Alhamdulillah awak sampaikan pada Tabung Haji Malaysia

Semakin kuat hubungan Indonesia Malaysia silaturrahim tentang urusan haji.

Tak mau kalah, Dato Sri Syed Saleh pun membalas pantun dengan apik.

Pergi ke pasar membeli pepaya

Pepaya di beli di pasar kakiyah

Hubungan yang baik malaysia indonesia

Semoga berkekalan dan dapat rapatkan ukhuwah

KEMENAG RI

Begini Pola Kerja Karu dan Karom

Jakarta (PHU)—Jumlah jemaah haji dalam kelompok terbang (kloter) antara 330 sampai dengan 450 orang. Petugas yang menyertai jemaah haji dalam kloternya hanya sebanyak 5 orang tidak sebanding dengan jumlah jemaah yang harus dilayani. Meskipun dalam setiap kloter telah ditempatkan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) tetap saja pelayanan kepada jemaah haji kurang maksimal dalam kloter.

Langkah yang diambil Kementerian Agama dalam mengatasi kebutuhan layanan kepada jemaah haji di dalam kloternya dengan menetapkan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) yang ditetapkan dari jemaah haji. Karu dan Karom juga diberdayakan dalam pembinaan ibadah jemaah haji. Lalu bagaimana pola kerjanya?

“Kami lakukan pemantapan manasik haji kepada Jemaah yang berjumlah 12 sampai dengan 45 orang dengan memberdayakan perangkat Regu dan Rombongan,” kata Kepala Sub Direktorat Bimbingan Jemaah Haji Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu (27/6/2019).

Arsa menjelaskan bahwa Karu dan Karom merupakan satuan kelompok di dalam kloter. Seorang Karu akan memimpin kelompok yang terdiri dari 10 orang. Dan Karom membawahi sekitar 30-40 orang. Secara umum mereka bertugas membantu tugas Ketua Kloter (TPHI) dalam membeikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji.

“Karu dan karom bertugas meneruskan informasi dari petugas kloter untuk disampaikan kepada Jemaah. Mereka juga mengatur, membantu, membimbing, memantau dan mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan layanan ibadah jemaahnya,” lanjt Arsad dalam penjelasannya.

Selain itu Karu dan Karom, menurut Arsad juga diminta turut menyelesaikan masalah jemaah haji yang terjadi dalam kelompoknya. Setelah itu mereka juga harus melaporkan kepada Petugas Kloter.

Teknis pelaksanaan tugas Karu dan Karom juga dijabarkan oleh Arsad. Dia menuturkan di setiap lokasi, Ketua Regu melakukan pengecekan ibadah anggota jemaahnya dengan melakukan penandaan terhadap pelaksanaan ibadah setiap orang. Karu juga harus memastikan pelaksanaan seluruh ibadah setiap Jemaah.

“Hasil isian diserahkan kepada Karom dan selanjutnya Karom merekap hasil isian Karu. Berikutnya TPIHI merekap isian dari Karom dan menyampaikan ke pembimbing ibadah sektor,” terang Arsad.

Karu dan Karom juga diberikan Panduan Praktis dalam bentuk buku saku. Buku mungil bersampul warna hijau tersebut memuat identitas Karu atau Karom, komitmen sebagai Karu dan Karom, struktur organisasi dan pola koordinasi komunikasi, peran Karu dan Karom serta lembar pengecekan. Selain itu dibagian belakang buku juga terdapat catatan permasalahan jemaah haji serta beberapa nomor penting yang bisa dihubungi bila Karu dan Karom mengalami masalah tertentu. (ab/ab).

Kemenag RI

Bagasi Jemaah Haji Akan Diangkut Hingga Hotel

Jakarta (Kemenag) — Jemaah haji Indonesia dari seluruh embarkasi sudah tidak perlu mengurus bagasinya saat tiba di Bandara Arab Saudi, baik Madinah maupun Jeddah. Sebab, sejak dari pengurusan bea cukai, bagasi jemaah akan diurus oleh pihak Maktab Wukala Almuwahhad dan diantar sampai hotel jemaah.

“Ahamdulillah, hari ini, 25 Mei 2019, telah ditandatangani kontrak angkut bagasi jemaah haji dari  Bandara Arab Saudi langsung ke hotel jemaah. Kontrak ditandatangani pihak Kantor Urusan Haji (KUH) dengan Maktab Wukala Almuwahhad,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis melalui pesan dari Jeddah, Sabtu (25/05).

Sebagai tindaklanjut, pihak Maktab Wukala dan Kemenag akan menyusun SOP bersama untuk penanganan bagasi jemaah di bandara. “Kita akan menempatkan petugas khusus di dalam gate (pintu) bandara untuk memastikan bagasi terangkut semua ke hotel jemaah,” ujar Sri Ilham.

Menurut Sri Ilham, bagasi jemaah akan diangkut dengan kendaraan box khusus. Pada mobil tersebut akan dipasang alat tracking untuk memudahkan penelusuran.

“Apabila ada koper jemaah yang hilang di bandara dan dalam perjalanan, maka akan diberikan asuransi 100USD,” tuturnya.

Tanda Koper

Seperti tahun lalu, musim haji tahun ini,  semua koper jemaah juga harus diberi tanda yang jelas, termasuk mencantumkan nama hotel. Hal ini, kata Sri Ilham, untuk memudahkan pihak Maktab Wukala dalam mengelompokkan dan mengirimkannya ke hotel jemaah.

Menurut Sri Ilham,  Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan edaran ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia terkait hal ini. Ada sejumlah ketentuan dalam edaran tersebut,  yaitu:

Pertama, sesuai dengan aturan penerbangan, koper tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna yang berbeda sesuai rombongan dalam kloternya. Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1 – 10: merah, kuning, biru, coklat, hijau, putih,  orange, ungu, hitam, dan merah muda.

Kedua, koper jemaah yang akan berangkat pada gelombang pertama, diberi identitas warna putih yang memuat nama,  nama dan nomor hotel,  dan nomor rombongan. “Informasi terkait nama dan nomor hotel, serta nomor rombongan bisa diperoleh di KUA,” papar Sri Ilham.

Ketiga, koper jemaah yang berangkat gelombang kedua,  diberi identitas warna sesuai warna sektor yang memuat nama,  nama dan nomor hotel,  dan nomor rombongan. Jemaah haji Indonesia terbagi dalam 11 sektor di Makkah dengan urutan warna dari 1 – 11, sebagai berikut: hijau, abu-abu, ungu, merah muda,  putih, kuning, merah, biru muda, biru tua, coklat, dan hitam.

Keempat, jemaah haji hanya diperkenankan membawa koper, tas kabin dan tas paspor yang diberikan pihak penerbangan dengan berat maksimal 32kg untuk koper, dan 7kg untuk tas kabin.

Kelima, jemaah tidak diperbolehkan menambah atau mengubah bentuk barang bawaan (koper, tas kabin, dan tas paspor) yang di berikan pihak penerbangan.

Keenam, jemaah tidak diperkenankan memasukkan air zamzam ke dalam koper. “Jika masih ditemukan, koper akn dibongkar pihak penerbangan,” jelas Sri Ilham.

Ketujuh,  barang yang dilarang dibawa selama penerbangan yaitu: bahan yang mengandung radioaktif, magnit, yang menyebabkan karat, mengandung racun, campuran oksid, cairan aerosol, gel, bahan kimia, dan bahan yang mengandung peledak.

“Diimbau jemaah untuk menaruh barang berharga dan obat-obatan di tas tentengan atau kabin, bukan dibagasi,” tandasnya. (Humas)

KEMENAG RI

Sepekan Pertama, 94Ribu Jemaah Haji Reguler Lunasi BPIH 2019

Jakarta (PHU)–Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I sudah berjalan satu pekan sejak dibuka pada 19 Maret 2018. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan bahwa sampai penutupan transaksi hari ini, pukul 15.00 WIB, lebih 94ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.

“Sepekan pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 94.300 jemaah sudah melunasi BPIH,” terang Muhajirin di Jakarta, Senin (25/03).

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).

“Artinya, lebih 46% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini,” ujarnya.

“Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” sambungnya.

Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tandasnya.

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif menambahkan, jemaah paling banyak melunai pada pekan pertama ini berasal dari Jawa Barat, 22.020 (57%). Menyusul berikutnya jemaah Jawa Timur (17.708 atau 50%), Jawa Tengah (12.445 atau 41%), dan Banten (5.585 atau 59%).

“Lima provinsi terbesar berikutnya adalah DKI Jakarta, sebanyak 4.221 jemaah (53%), Sumatera Utara 3.874 jemaah (46%), Riau sebanyak 3.209 jemaah (63%), Lampung sebanyak 2.730 jemaah (38%), serta Sulawesi Selatan dengan 2.524 jemaah (34%),” tutur Hanif.(rilis/ha)

KEMENAG RI

Kemenag Terus Lobi Perluasan Layanan Fast Track Jemaah Haji

Jakarta (Kemenag) — Tahun 2018, jemaah haji Indonesia yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan layanan fast track di bandara Arab Saudi. Pre clearance atau proses keimigrasian yang biasanya dilakukan di bandara Arab Saudi, tahun lalu berlangsung di Cengkareng saat keberangkatan jemaah. Sampai di Saudi, jemaah bisa melalui jalur cepat keimigrasian atau yang dikenal dengan fast track.

“Kami terus lobi pihak Saudi agar kebijakan fast track tahun ini tidak hanya diberlakukan untuk Jemaah yang diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta seperti tahun lalu,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Jumat (22/02).

Menurutnya, Kemenag terus berusaha agar penerapan layanan fast track bisa diberlakukan untuk seluruh Jemaah dari 13 embarkasi. Hal ini juga telah diusulkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bertemu Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Benten saat penandatanganan MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 pada Desember 2018.

Tim Kemenag, lanjut Muhajirin, saat ini berada di Arab Saudi untuk menindaklanjuti rencana pemberlakuan fast track. Sejumlah hal didiskusikan utamanya terkait kesiapan SDM dan fasilitas pendukung bandara.

“Jika tidak bisa di semua embarkasi, kami sedang mendorong agar pemberlakukan pre clearance diperluas secara bertahap. Ini terus dilakukan pembicaraan antara dia pihak,” tuturnya.

“Semoga tahun ini, selain di Bandara Seokarno-Hatta, pre clearance paling tidak juga bisa diberlakukan di Solo dan Surabaya,” ujarnya.

Layanan fast track tahun 2018 bagi Jemaah yang diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta mendapat sambutan positif dari jemaah haji. Total ada 64.166 jemaah yang berangkat dari Cengkareng, berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.

“Tahun 2018, survei BPS, kenaikan indeks kepuasan jemaah yang tertinggi berhasil diraih oleh Daerah Kerja Bandara, dari 87,16 menjadi 89,01. Ini saya kira tidak terlepas dari layanan fast track di bandara,” ujar Muhajirin.

Jika tahun ini diberlakukan di Solo dan Surabaya, maka penerima manfaat layanan ini akan bertambah cukup signifikan. Jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Embarkasi Solo mencapai 34.112 orang. Sedang dari Embarkasi Surabaya ada 37.055 jemaah.

“Jadi, total dengan yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta mencapai 135.333 jemaah. Artinya sudah lebih dari 60% jemaah Indonesia,” jelasnya.

Kuota Haji Indonesia 2019: 210 Ribu

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin telah menandatangani pakta kerja sama penyelenggaraan haji 2019 di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Makkah al-Mukarramah, Senin (10/12) kemarin.

Dirjen Penyelenggaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali mengatakan, salah satu yang disepakati dalam pakta kerjasama tersebut yaitu terkait biometrik, kebijakan fast track, dan kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji 2019.

Menurut dia, Menag dan Menteri Haji dan Umrah Saudi telah sepakat bahwa kuota jamaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221 ribu, atau masih sama dengan tahun lalu.

“Ya itu kan kesepakatan sudah ada, biometrik dan fast track, kuota jamaah 221.000, kuota petugas 4.100,” ujar Nizar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/12).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi itu juga digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jamaah haji Indonesia.

“Kami usulkan, kebijakan fast track yang tahun lalu telah diterapkan pada 70 ribu jamaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia,” ucap Lukman.

Selain itu, Lukman juga meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik, sehingga tidak membebani calon jamaah haji.

“Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” kata Lukman.