Kuota Haji 221 Ribu Sesuai Komitmen Saudi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama menetapkan total kuota haji 1438 H/2017 M sebanyak 221 ribu jamaah. Kuota ini sesuai komitmen Arab Saudi yang mengembalikan kuota normal, plus kuota tambahan 10 ribu jamaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, tambahan kuota 10 ribu itu adalah komitmen Kerajaan Saudi. Saudi berbeda dengan Indonesia, sehingga jangan mengukur Saudi dengan ukuran Indonesia.

“Tambahan kuota 10 ribu itu komitmen sungguh-sungguh dan disampaikan dalam forum terbuka. Tambahan kuota 10 ribu itu pun berawal dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Saudi. ”Jadi jangan diabaikan, berprasangka baik. Kalau jadi lalu diabaikan, sayang sekali,” kata Djamil, Rabu (22/2).

Komitmen itu disampaikan pejabat setingkat menteri. Menteri Haji Saudi juga sudah setuju dan sudah dikonfirmasi berkali-kali. Kalau sampai saat belum ada surat, kata Djamil, itu hal di internal Saudi yang tidak Kemenag tahu.

Kementerian Agama menetapkan bahwa kuota haji 1438H/2017M sebesar 221 ribu. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.

KMA 75/2017 ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji reguler sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jamaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.

Pembagian kuota bervariasi dari satu provinsi ke provinsi lain. Dari 33 provinsi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mendapat kouta haji reguler terbanyak di atas 30 ribu. Sementara Nusa Tenggara Timur mendapat kuota paling paling sedikit yakni 670 yang terdiri atas 665 untuk jamaah reguler dan lima orang untuk petugas. Kuota Jawa Barat merupakan yang terbanyak yakni 38.852 orang yang terdiri atas kuota TPHD 259 orang dan jamaah haji reguler 38.593 ribu.

 

IhramCoID

Alhamdulillah…

Kemenag Tetapkan Kuota Haji 2017, Ini Rinciannya

Kementerian Agama menetapkan bahwa kuota haji 1438H/2017M sebesar 221 ribu. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 9 Februari 2017 lalu, disebutkan kuota haji Indonesia pada 1438H/2017M sejumlah 221 ribu orang yang terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang dan kuota haji khusus sebanyak 17 ribu orang, demikian dilansir laman resmi Kementerian Agama, Rabu (22/2).

KMA 75/2017 ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji reguler sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jamaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.

Pembagian kuota bervariasi dari satu provinsi ke provinsi lain. Dari 33 provinsi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mendapat kouta haji reguler terbanyak di atas 30 ribu. Sementara Nusa Tenggara Timur mendapat kuota paling sedikit yakni 670 yang terdiri atas 665 untuk jamaah reguler dan lima orang untuk petugas.

Kuota Jawa Barat sebanyak 38.852 orang yang terdiri atas kuota TPHD 259 orang dan jamaah haji reguler 38.593 ribu. Jawa Tengah mendapat kuota total 30.479, 254 di antaranya unguk TPHD dan untuk jamaah reguler 30.225. Jawa Timur mendapat kuota 35.270 dimana kuota 235 untuk TPHD dan 35.035 untuk jamaah.

Sementara untuk haji khusus, kuota jamaah haji sebesar 15.663 orang dan petugas haji 1.337. Kompisisi kuota untuk petugas haji khusus terdiri atas kuota untuk pengurus PIHK 756 orang, kuota pembimbing ibadah 378 orang, kuota dokter 189 orang, dan kuota pengurus asosiasi 14 orang.

Dalam KMA 75/2017 ini juga disebutkan, kepada gubernur yang hendak membagi kuota tersebut ke kabupaten dan kota, pembagian mempertimbangkan proporsi jumlah Muslim atau lama waktu tunggu di tiap kota dan kabupaten. Bila di akhir periode masa pelunasan BPIH masih ada sisa kuota, sisa kuota bisa digunakan sesuai aturan. Bila ada provinsi yang tidak memenuhi kuota haji reguler, maka kuota dapat diberikan kepada provinsi lain dalam satu embarkasi.

 

sumber:IhramCoId

Alhamdulillah…Waiting List Haji Makin Pendek

Haji adalah rukun Islam yang kelima. Wajib bagi umat Islam yang mampu untuk mengadakan perjalanan ke Rumah Allah dan kondisi dalam keadaan aman. “…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkar, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).

Karena itu, bagi yang mampu tentunya haji adalah wajib. Meski sekali pun dia harus mengendarai unta kurus dari tempat yang sangat jauh. Apalagi, seruan menunaikan haji ini pun telah difirmankan Allah SWT dalam surah al-Hajj ayat 27-29, yang artinya, “Serulah manusia untuk (melaksanakan) haji, niscaya mereka datang kepada engkau dengan berjalan kaki dan mengendarai unta-unta kurus yang datang dari segala penjuru yang jauh, agar mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang ditentukan atas rezeki yang Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, dan juga hendaklah  mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka serta hendakalah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah tua (Baitullah) itu.”

Persoalanya, tak semua orang bisa menunaikan ibadah haji. Banyak faktor yang memengaruhi setiap umat Islam untuk bisa menjalankan ibadah rukun Islam kelima itu. Selain itu rahasia Allah SWT, tapi salah satu yang krusial adalah antrean untuk berangkat ke Tanah Suci, Makkah, yang cukup panjang hingga puluhan tahun dalam beberapa tahun terakhir.

Sebut saja, misalnya, Provinsi Sulawesi Selatan yang daftar tunggu (waiting list)nya hingga 41 tahun. Bahkan, yang terpendek pun, di Provinsi Bengkulu, calon jamaah haji harus menunggu bisa terbang ke Baitullah, hingga delapan tahun.

Tidak hanya Indonesia yang harus mengalami waiting list cukup panjang. Negara-negara pengirim jamaah haji lain pun harus juga mengalami hal serupa, seperti Malaysia yang hingga 40 tahun waktu tunggu berangkatnya.

 

Info: Download Aplikasi Cek haji dari gaget Android Anda, klik di sini!

 

“Bagi sebagian orang yang ingin berhaji, biaya bukan masalah karena yang reguler masa tunggunya sangat panjang,” kata CEO Madinah Iman Wisata Nuryadin Yakub.

Penundaan waktu terbang ibadah haji ini, tak dimungkiri sebagai dampak dari kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memutuskan untuk memotong 20 persen bagi jamaah haji Indonesia maupun negara-negara lainnya sejak 2013. Langkah tersebut disebabkan adanya perluasan pembangunan fasilitas di Masjid al-Haram di Makkah yang dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Namun, kabar gembira kemudian muncul dari Arab Saudi. Itu setelah Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, yang juga Ketua Komite Haji, Putra Mahkota Muhammad Bin Naif, sepakat untuk mengembalikan kuota haji yang ada, sebelum pemotongan, pascaselesainya perluasan fasilitas di Masjid al-Haram. Dia pun berterima kasih kepada Raja Salman yang kembali menaikkan kuota baik bagi calon jamaah dari dalam maupun luar negeri.

Sebenarnya, kabar seputar pemulihan kuota haji telah mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyetujui peningkatan jumlah jamaah haji hingga menjadi sekitar 2,6 juta jiwa.

“Kabinet, sesuai arahan Penjaga Dua Masjid Suci, menyetujui peningkatan jumlah jamaah yang tinggal di Arab Saudi dan di luar negeri, sesuai dengan peraturan,” kata Menteri Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi Adel al-Turaifi, seperti dilansir Gulf News.

Persetujuan ini mengingat, perluasan Masjid al-Haram sudah selesai sehingga mampu menerima lebih banyak jamaah haji. Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak keputusan pengurangan kuota haji setiap negara sebesar 20 persen sejak 2013.

Langkah itu diambil sebagai antisipasi agar Masjid al-Haram tidak penuh sesak oleh jamaah. Masjid al-Haram saat ini sudah bisa menampung sekitar 48 ribu jamaah haji per jam. Saat pekerjaan konstruksi tengah dilakukan, kapasitas Masjid al-Haram memang menurun drastis, yaitu lebih dari setengahnya atau cuma mampu menampung 20 ribu jamaah haji per jam.

Setiap negara di dunia, memiliki kuota haji setidaknya 1.000 jamaah per 1 juta penduduk. Kontingen terbesar berasal dari Indonesia, yaitu 221 ribu jamaah. Meski begitu, Kerajaan Arab Saudi tetap melarang siapa pun melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali dalam kurun waktu lima tahun.

Alhamdulillah, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menepati janjinya mengembalikan kuota jamaah haji seperti semula pada musim haji tahun ini. Khusus untuk Indonesia, kuota pun dipulihkan dari 168.800 orang menjadi 211 ribu orang. Tidak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menambah kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu orang. Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia pada 2017 dari 168.800 menjadi 221 ribu.

“Indonesia memperoleh kenaikan sebesar 52.200,” ujar Presiden Joko Widodo, Rabu (11/1). Menurut Presiden, keputusan pemulihan serta penambahan kuota haji merupakan tindak lanjut dari kunjungannya ke Arab Saudi pada September 2015. Setelah itu, pertemuan dengan perwakilan Kerajaan Arab Saudi di Guangzhou, Cina, pada September 2016.

Dari proses tindak lanjut pertemuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini, Menteri Haji dan Umrah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia. Karena itu, seiring dengan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Presiden Jokowi menyampaikan persiapan haji 2017, bakal dilakukan lebih awal.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil menjelaskan, penambahan tersebut merupakan pengembalian kuota yang sebelumnya dipotong 20 persen kepada Indonesia. Tak hanya itu, Indonesia mendapat kesempatan pertama untuk menandatangani kesepahaman dengan menteri haji yang isinya antara lain kuota itu dikembalikan ke kuota asalnya, jadi 211 ribu dan itu ditambah 10 ribu. “10 ribu itu hasil pembicaraan Pak Presiden bersama pihak terkait dengan pihak Arab Saudi, sehingga total kuota kita 221 ribu,” kata Djamil.

Dengan penambahan itu, saat ini, pihaknya juga terus melakukan sejumlah persiapan-persiapan. Persiapan mencakup untuk seluruh jumlah 221 ribu jamaah haji, baik persiapan dalam negeri maupun luar negeri. Untuk persiapan dalam negeri yakni berkaitan dengan embarkasi, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Sementara luar negeri mencakup akomodasi, transportasi, dan catering di Arab Saudi.

“Ya harus siap, kalau enggak, sia-sia itu kuota,” kata Djamil. Selain itu, penambahan kuota juga, beriringan dengan penambahan petugas penyelenggaraan haji. Dengan penambahan kouta membuat jumlah kloter haji juga bertambah menjadi sekitar 500 kloter di 13 embarkasi di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 385 kloter.

Masih dalam rangka persiapan, ke depan, Kemenag juga fokus pada tiga hal. Pertama, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI. Setiap tahun, BPIH dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Hasil pembahasan antara kedua belah pihak ini kemudian dibawa ke Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH.

Fokus kedua terkait persiapan kegiatan dalam negeri yang meliputi: pelunasan, konsolidasi dengan pihak terkait, persiapan embarkasi, manasik haji, dan lainnya. Dan fokus ketiga adalah kordinasi dengan instansi di Arab Saudi menyangkut akomodasi, transportasi, layanan armina, dan layanan lainnya.

Kemenag memang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji. Kemenag berharap indeks kepuasan jamaah haji Indonesia (IKJHI) yang pada 2016 naik 1,16 poin, akan semakin membaik pada 2017. Ada sembilan kategori layanan yang disurvei BPS kepada jamaah haji dan semuanya masuk dalam kategori memuaskan. Untuk layanan petugas kloter naik 0,91 point dibanding hasil survei 2015 menjadi 86,4. Demikian juga dengan layanan petugas nonkloter, naik 0,26 poin mejadni 84,27.

 

Perusahaan biro perjalanan haji dan umrah menyambut baik normalisasi kuota jamaah haji untuk musim haji 2017. Pasalnya, penambahan kuota tersebut diyakini mampu mempercepat antrean jamaah haji saat ini yang sudah sangat panjang.

Pemerintah Arab Saudi memulihkan kembali kuota haji lantaran renovasi Masjid al-Haram sudah selesai. Alhasil, kuota haji untuk Indonesia kembali pulih dari 168.800 (saat pengurangan kuota) menjadi 211 ribu. Bahkan untuk musim haji tahun ini ada penambahan kuota 10 ribu jamaah. “Ini prestasi pemerintah,” ujar CEO Madinah Iman Wisata, Nuryadin.

Penambahan kuota dinilai sudah semestinya ditambah. Pasalnya, antrean haji reguler di beberapa daerah. Misalnya di Makassar, sudah mencapai 20 tahun. Meski begitu, Nuryadin mempertanyakan, dari penambahan kuota tersebut, berapa prosentase untuk haji reguler dan ONH Khusus.

Dia berharap, penyelenggaraan haji tahun ini menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. “Semuanya serius. Semua pemangku yang terlibat proses ini total, fokus, ikhlas, dan jangan mengejar materi karena semua yang datang (ke Tanah Suci) adalah tamu Allah SWT,” kata Nuryadin.

Senanda, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi langkah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait normalisasi kuota haji. Sebab, dalam dua tahun belakangan (saat kuota dikurangi), pemerintah setempat kurang siap menyelenggarakan proses haji.

Sekretaris Jenderal AMPHURI Budi Firmansyah berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi lebih mampu mengantisipasi sejumlah masalah sejak awal. “Terutama di Arafah dan Mina karena tidak ada tambahan tenda signifikan di sana,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia pun harus menjadi jembatan agar pelayanan haji terhadap para jamaah lebih baik daripada sebelumnya. Sejauh ini, Kementerian Agama dinilai sudah melakukan banyak hal untuk menjaga kenyamanan berhaji jamaah Indonesia. Meski begitu, AMPHURI tetap berharap agar penyelenggaraan haji menjadi lebih baik lagi. Wallahu’alam

 

Oleh: Wartawan Republika, Agus Yulianto

sumber:Republika Online

Pemerintah Upayakan Kuota Haji 2017 Kembali Normal

Kementerian Agama telah melakukan rapat dengan Ketua DPR RI mengenai kuota haji 2017. Dalam rapat tersebut Kementrian dan DPR akan bersama-sama melakukan lobi agar kuota haji 2017 kembali normal sebelum adanya pengurangan 20 persen karena proyek perluasan Masjidil Haram.

Juru Bicara Kemenag Rosidin Karidi mengtakan saat ini kuota haji Indonesia masih sebanyak 168.800 orang. “Diharapkan mulai tahun 2017, kuota haji Indonesia akan kembali ke kuota dasar sebanyak 211 ribu,” ujar dia dalam website Kemenag, Selasa (28/9).

Jika target ini tercapai, Rosidin mengatakan akan terjadi pergeseran porsi keberangkatan jamaah haji. Jamaah haji yang telah mendaftar dapat melihat tahun keberangkatan melalui website Kementrian Agama dengan memasukkan nomor porsi.

 

sumber: Republika Online


Atau download aplikasi Androidnya di sini!

‘Broadcast Penambahan Kuota Haji 100 Ribu Tahun Depan Hoax’

Juru Bicara Kemenag Rosidin Karidi mengklarifikasi informasi berantai yang beredar di media sosial terkait penambahan kuota haji hingga 100 ribu tahun depan. Pesan berantai tersebut juga menyebutkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu dengan Raja Salman dari Arab Saudi. “Itu hoax, terutama yang di bagian awal. Karena viral maka broadcast itu mengalami improvisasi ditambah dengan informasi menarik,” kata Rosidin.

Dalam akun Twitter-nya, Menteri Agama juga membantah telah bertemu dengan Raja Salman. “Saya belum pernah bertemu dengan Raja Salman,” kicaunya dalam akun@lukmansaifuddin.

Sejak kemarin, sebuah broadcast berisi informasi akan adanya penambahan kuota jamaah haji Indonesia tahun depan sebanyak 100 ribu beredar. Pesan berantai itu juga di antaranya menyebutkan permintaan maaf dari Raja Salman kepada seluruh masyarakat Muslim Indonesia. Raja Salman seperti disebut dalam berita tersebut merasa telah menzalimi masyarakat Muslim Indonesia.

Pesan berantai itu juga berisi nomor porsi haji regular 2016 hingga 2030. Pesan tersebut juga menyantumkan jika sumber informasi tersebut berasal dari Siskohat Kemenag.

 

sumber: Reublika Online