Hari Pertama, 17.244 Jemaah Lunasi Biaya Haji

Jakarta (Kemenag) — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka mulai hari ini, Kamis (19/04). Sampai dengan penutupan pelunasan pada jam 15.00 WIB, data pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencatat sebanyak 17.244 jemaah telah melakukan pelunasan.

Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. KMA ini mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.

“Artinya sudah 8.6% kuota jemaah haji yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin di Jakarta, Kamis (19/03).

Menurutnya, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji reguler akan berlangsung sampai dengan 17 April 2020. Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama. Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelas Muhajirin.

“Sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” sambungnya.

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.

“Untuk memudahkan jemaah, kami juga siapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing,” terangnya.

“Aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa didownload dengan nama “Haji Pintar” dengan icon Kabah dan tulisan ‘Haji Pintar’,” pungkasnya.

Penulis Khoiron EditorBoy Azhar

KEMENAG RI

Kedepan Pendaftaran dan Pelunasan Haji Bisa Gunakan ATM

Yogyakarta (PHU)—Kementerian Agama terus berkomitmen untuk melakukan inovasi-inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada jemaah haji, termasuk rencana untuk mengembangkan sistem pendaftaran dan pelunasan haji melalui non teller.

Hal ini disampaikan langsung Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadhan Harisman saat menjadi pembicara pada Evaluasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat Jemaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Yogyakarta. Sabtu (29/09).

Menurut Ramadhan, kedapannya jemaah saat membayar pendaftaran dan pelunasan biaya haji di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak perlu lagi antri, tapi sudah bisa melakukan pembayaran melalui ATM, SMS Banking atau Internet Banking.

“Dengan sistem ini, kami berharap ke depan, jemaah saat membayar pendaftaran dan pelunasan biaya haji, tidak perlu antri di bank, tapi bisa melalui atm, sms banking, atau internet banking,” ujarnya di Yogyakarta.

Nantinya, Lanjut Ramadhan, struknya bisa dijadikan bukti bayar atau lunas untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kemenang Kabupaten/Kota terdekat untuk diverifikasi.

“Struk pembayarannya, bisa jadi bukti bayar atau lunas untuk dibawa ke Kankemenag. Di Kankemeng akan kita siapkan alat verifikasinya,” jelasnya.

Jika sistem ini sudah berjalan, maka waktu pembayaran dan pelunasan biaya haji tidak harus mengikuti jadwal buka layanan di bank. Terobosan ini akan mempermudah akses jemaah, termasuk di daerah yang belum ada layanan syariahnya.

“Ini akan terus kita kembangkan dan dibahas bersama regulasi dan SOP-nya dengan pihak perbank-kan,” Pungkasnya.(mkd/ha)

Pekan Depan, Jadwal Pelunasan BPIH akan Dimulai

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah merilis daftar jamaah haji reguler yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Dalam rencana pelunasan BPIH tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

“Senin atau selasa akan dimulai, tunggu keterangan resmi dari Kementerian Agama saja dulu,” ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Noer Aliya Fitra alias Nafit saat dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Kamis (12/4).

Menurutnya, pola pelunasannya hampir sama dengan tahun lalu. Tahap pertama, untuk jamaah lunas yang menunda berangkat tahun lalu dan jamaah nomor urut porsi yang belum haji serta sudah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.

Tahap kedua, akan dilakukan jika ada sisa kuota setelah tahap 1 selesai, dialokasikan untuk jamaah yang mengalami kegagalan sistem, nomor urut porsi yang masuk kuota tahun ini yang sudah pernah haji, penggabungan suami/istri dan anak kandung orang tua terpisah, lanjut usia minimal 75 tahun dan pendampingnya, serta jamaah cadangan lima persen.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam membenarkan tentang keluarnya Keppres tersebut. Karena itu, menurutnya, Direkrorat Pelayananan Haji dalam negeri akan segera melakukan persiapan untuk mengumumkan jadwal pelunasan jamaah haji.

“Sudah keluar nomor 7 tahun 2018. Nah kalau sudah keluar berarti lalu setelah ini harus segera dilakukan persiapan pelunasannya,” ujar Nur Syam saat ditanya Republika.co.id usai menjadi pembicara dalam kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Kawasan Sentul, Bogor, Selasa (10/4).

 

IHRAM