Perang dan Wabah: Penutupan Haji Dalam Lintas Zaman

Jauh sebelum virus asal Wuhan, China, yang dikenal dengan Covid-19 membayangi Makkah, sebenarnya berbagai wabah juga pernah menghampiri Makkah. Bahkan, paparan ini dalam catatan sejarah lazim adanya. Wabah penyakit tersebut menimbulkan kematian dengan angka yang tinggi pada umat Muslim dunia yang tengah menunaikan haji.

Di zaman lalu misalnya, Makkah dan Madinah (Tanah Haram) sebagai pusat pelaksanaan ibadah haji kerap dituduh sebagai pusat wabah dunia. Di masa kini pun, begitu tersebar isu bahwa kemasaan Air Zamzam tidak steril maka pemerintah Arab Saudi segera bertindak. Kawasan sumur zamzam langsung direnovasi, produksi, pengemasan, hingga sitribusi di awasi secara ketat. Arab Saudi tidak ingin ibadah haji tercemar dengan isu ancaman kesehatan hingga kemananan dan berbagai hal lain.

Apalagi setiap musim haji, Arab Saudi bisa mendapat devisa hingga sekitar Rp 1000 Triliun. Yang ini berarti hampir setengah besaran APBN Indonesia setiap tahun. Maka tidak akan ada toleransi bagi wabah selama musim haji. ‘No Way’ bagi Arab sebab mereka paham banyak negara yang meminta agar soal haji di urus oleh organisasi konfrensi negara Islam. Iran yang selama ini paling getol menyuarakannya.

                                            ****

Pada masa sekarang, yakni di awal dekade 2010-an, tepatnya pada 2012, keluarga virus corona muncul di Arab Saudi, yakni virus CoV. Penyakitnya disebut sebagai Middle East Respiratory Syndrome (MERS). Orang di Arab lazim menyebut dengan nama “flu unta”. Makkah sebagai pusat ibadah umat Islam tak lepas dalam penyebaran virus ini.

Hingga saat ini terdapat dugaan kuat bahwa unta Arab atau dromedaris adalah spesies kunci dari penyebaran wabah MERS ke manusia. Sejak muncul pertama kali pada 2012, MERS telah ditularkan ke ribuan orang di lebih dari 26 negara.

WHO menyebut bahwa hingga November 2019, sekitar 2494 kasus dilaporkan terkait MERS, dengan 858 di antaranya sudah meninggal dunia. Sebagian besar kasus MERS terjadi di Arab Saudi.

Namun, jauh sebelum MERS, sejumlah wabah juga sempat membayangi Tanah Suci. Menurut Encyclopedia of Plague and Pestilence from Ancient Times to the Present (2008) yang ditulis George Childs Kohn, kolera menjadi wabah langganan yang selalu datang ke Makkah.

Kolera kerap kali dibawa oleh jamaah haji dari luar Arab Saudi, yang kemudian menularkan penyakit diare akibat infeksi bakteri itu ke jamaah haji dari berbagai belahan dunia lainnya. Negara Rusia, misalnya, pada akhir tahun 1800-an sangat mewaspadai jamaah haji dari negara yang pulang dari Makkah. Mereka melakukan pengawasan secara ketat kepada mereka.

“Makkah (kota suci Islam di Arab Saudi) adalah pusat difusi yang paling rawan dalam penyebaran kolera. Epidemi kolera di sana pecah sebanyak 33 kali antara 1830 dan 1912,” kata Kohn.

Menurut catatan Kohn, Makkah dan ritual ibadah haji tahunannya kerap memiliki “peran” dalam penyebaran kolera ke berbagai belahan dunia. Jamaah yang tertular di Makkah kemudian menularkan kolera ke kampung halamannya. Indonesia pun tidak luput dari kolera yang tertransmisikan di ibadah haji.

Kasus wabah yang salah satu penyebarannya diperbesar oleh aktivitas ibadah haji di Makkah di antaranya kasus wabah kolera Asia 1826-1837. Dua tahun terparah kolera yang menjangkiti Makkah adalah tahun 1831 dan 1865.

“Epidemi kolera paling parah di Makkah meletus pada tahun ritual tahunan haji. Ritual keagamaan mempercepat penyebaran kolera di seluruh Benua Afrika dan Eropa di sepanjang rute transportasi para jamaah,” tulis Kohn. 

Pada 1865-1875, wabah kolera yang kerap dibawa jamaah Muslim India bahkan menular ke 90 ribu jamaah. Sebanyak 30 ribu di antaranya meninggal. Jamaah yang tertular berasal dari Irak, Suriah, Palestina, Turki, dan Mesir. Dari Mesir, kolera ditularkan ke sebagian wilayah Eropa. Kasus kolera serupa terus terjadi, seperti pada 1902 hingga periode 1961-1975.

Selain oleh kolera, Makkah juga pernah dibayangi wabah Asia Afrika Accute Hemmorhagic Conjunctivist (AHC) pada 1969-1971. Pada tahun 1970-an, penyakit mata yang dibawa jamaah haji itu bahkan menular ke Jawa-Bali dan menjadikannya episentrum kedua wabah selain tanah Arab. 

Mundur ke tahun 1348-1349, Makkah juga terdampak Wabah Hitam Maut atau Black Death yang melenyapkan nyawa dua pertiga populasi Eropa saat itu (75 juta). Menurut Kohn, beberapa warga Eropa berusaha melarikan diri dari wabah mematikan ini ke Timur Tengah. Namun, mereka yang terjangkit kemudian menular ke jamaah haji yang mereka temui dalam perjalanan menuju Makkah dan menyebabkan kematian di Makkah.

Maka melihat semua itu pemerintah Arab Saudi masa kini sangat sensitif ketika muncul adanya pandemi wabah Corona. Makkah dan Madinah sampai hari ini diawasi secara ketat. Bahkan Masjidil Haram asih tertutup meski sudah menjelang  musim haji. Dan di sekitar hari ‘H’ pemerintah Arab Saudi menyatakan akan makin mengetatkan orang luar Makkah masuk. Jamaah haji harus terdaftar dan bahkan ketika masuk Makkah  mereka harus mendaftar melaui aplikasi khusus. Jamaah haji dibatasi hanya 10 ribu orang dan hanya boleh dilakukan oleh orang yang berusia di bawah 65 tahun dan tak punya penyakit bawaan.

”Pokoknya nanti berhaji di musim pandemi tak gampang bang. Jamaah begitu diatur ke luar masuk ke Masjidil Haram. Aneka peralatan pun saya dengan dari berita di media massa Arab juga terus dipasang. Dan sangsinya berat bagi yang berani melanggar, bagi warga Arab di denda sampai 1000 real dan bagi warga asing akan didopertasi. Sanksi ini juga berlaku di kota Makkah pada hari-hari ini. Polisi mondar-mandir terus melakukan patroli,” kata Mukimin Indonesia yang kini tinggal di kawasan Aziziah, Makkah.

Oleh: Muhammad Subarkah, Jurnalis Republika

IHRAM

Saudi Apresiasi Indonesia Negara Pertama Dukung Kebijakan Haji 2020

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan jemaah haji 1441H/2020M. Apresiasi tersebut disampaikan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jemaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” terang Essam bin Abed di Jakarta, Jumat (26/06).

“Apresiasi ini disampaikan otoritas tertinggi di Saudi kepada Indonesia, terutama Menag yang terkait dengan urusan keagamaan di Indonesia,” sambungnya.

Karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Esok harinya, Menag Fachrul Razi mengapresiasi kebijakan Arab Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah haji.

Menurut Essam bin Abed, keputusan ini diambil sebagai langkah mengamankan jiwa. Pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara. Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. 

Essam menambahkan, sejak terjadi Covid-19, Saudi telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Dalam proses tersebut, pada Maret 2020, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji telah bersurat ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak. Menurutnya, masalah haji sangat berkait dengan pembiayaan dan proses lainnya sehingga keputusan penundaan kontrak diambil sejak awal agar tidak ada dampak yang timbul darinya.

Dikatakan Essam, pandemi Covid-19 menyebabkan banyak negara menunda pelaksanaan semua kegiatan mereka yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan, kerumunan haji adalah yang terbesar di dunia. Bahkan, saat penyelenggaraan ibadah haji, ada momen saat jutaan jemaah kumpul di satu titik. “Itu berpotensi masalah. Keputusan membatasi jemaah haji, demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi atas sikap dan dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini,” tandasnya.

KEMENAG RI

Keputusan Arab Saudi Gelar Haji Terbatas Sesuai Pedoman WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendukung langkah Arab Saudi mengadakan haji terbatas untuk tahun ini. Mengutamakan kesehatan adalah pilihan yang harus dilakukan semua negara selama pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam konferensi persnya menyambut keputusan Arab Saudi. Saudi mengumumkan memungkinkan peziarah dari berbagai negara yang berbeda, yang saat ini tinggal di dalam Kerajaan, untuk melakukan haji tahun ini.

Keputusan ini dinilai dibuat berdasarkan penilaian risiko dan analisis perbedaan skenario. Cara ini sesuai dengan pedoman WHO untuk melindungi keselamatan para peziarah dan meminimalkan risiko penularan.

“WHO mendukung keputusan ini. Kami memahami itu bukan keputusan yang mudah untuk dibuat, dan kami juga mengerti pengumuman itu membawa kekecewaan besar bagi banyak Muslim yang menantikan untuk melakukan ziarah mereka tahun ini,” kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip di Saudi Gazette, Kamis (25/6).

Ia lantas menyebut, keputusan yang diambil Kerajaan Saudi merupakan contoh lain dari pilihan sulit yang harus dilakukan semua negara untuk mengutamakan kesehatan.

Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji mengumumkan keputusan pembatasan jamaah untuk pelaksanaan haji 2020 pada Senin (22/6) malam waktu setempat.

Pembatasan jamaah ini akan menjadi kali pertama terjadi di zaman modern. Dimana umat Islam dari seluruh dunia tidak diizinkan untuk melakukan ziarah tahunan ke Makkah.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat, sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini dan sesuai dengan ajaran Islam di  melestarikan kehidupan manusia,” tulis Kementerian Haji Saudi dalam keterangan yang dibagikan, Senin (22/6).

Hingga saat ini, penerbangan internasional ke negara tersebut masih dibatalkan. Ini karena penyakit coronavirus atau Covid-19 di seluruh dunia masih ada.

Arab Saudi mengatakan kemungkinkan hanya sekitar 1.000 jamaah haji yang diizinkan melakukan ritual tahunan ini. Selain itu, mereka yang berusia di atas 65 tahun atau memiliki penyakit kronis tidak diizinkan ikut serta.

“Jumlah peziarah akan sekitar 1.000, mungkin lebih sedikit. Tahun ini jumlahnya tidak akan mencapai puluhan atau ratusan ribu,” ujar Menteri Haji Mohammad Benten.

Para jamaah haji juga akan melakukan tes Covid-19 sebelum tiba di kota suci Makkah. Selain itu, mereka juga akan diminta untuk melakukan karantina di rumah sebelum maupun setelah menjalani ritual haji.

Sumber: https://saudigazette.com.sa/article/594703/SAUDI-ARABIA/WHO-chief-lauds-Saudi-Arabias-decision-to-host-limited-Hajj

IHRAM

Komisi Fatwa MUI: Jika Mengancam Jiwa, Tak Masalah Haji Ditunda

SETELAH ditunggu-tunggu, Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengumumkan keputusannya terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1441H/2020M. Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji 1441H/2020M di tengah pandemi Covid-19.

Namun, demi keselamatan dari ancaman wabah global virus corona itu, Arab Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas. Yaitu hanya untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Keputusan ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (22/06/2020) waktu Arab Saudi.

Sebelumnya, pada 2 Juni 2020 lalu, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah lebih dulu mengumumkan keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun 1441H/2020M ini akibat pandemi Covid-19.

Ini artinya, pada tahun ini dipastikan tidak ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia ke Tanah Suci. Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jamaah, terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Mereka insya Allah akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1442H/2021M.

Lantas, bagaimana hukumnya jika ibadah haji ditunda karena ada wabah? Bagaimana pula seharusnya sikap jamaah yang gagal berhaji tahun ini?

Berikut penjelasan dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Dr H Hasanuddin AF MA sebagaimana dikutip dari Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2020/Ramadhan 1441H lalu:

Bagaimana pandangan fikih terhadap penundaan haji demi menghindari suatu wabah?

Lantas, bagaimana hukumnya jika ibadah haji ditunda karena ada wabah? Bagaimana pula seharusnya sikap jamaah yang gagal berhaji tahun ini?

Berikut penjelasan dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Dr H Hasanuddin AF MA sebagaimana dikutip dari Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2020/Ramadhan 1441H lalu:

Bagaimana pandangan fikih terhadap penundaan haji demi menghindari suatu wabah?

Ya, sama dengan ibadah-ibadah lainnya. Misalnya, shalat Jumat, boleh saja tidak diselenggarakan, lalu diganti dengan shalat Dhuhur. Itu contoh kecil. Nah, ibadah yang lebih besar seperti haji, (ditunda) lebih nggak masalah lagi, jika jiwa manusia bisa terancam dengan wabah itu. Saya kira, apa yang dilakukan pemerintah Saudi sudah tepat. Mereka kan memang yang memiliki otoritas untuk menutup Ka’bah.

Jangankan ibadah, masalah akidah pun dalam ajaran Islam ada dispensasinya. Ada rukhshah (keringanan). Tahukah Anda? Dalam ayat al-Qur’an, kalau ada seseorang melakukan suatu hal yang bisa mengakibatkan kafir. Kafir itu sesuatu yang derajat pelanggarannya tinggi. Boleh kok melakukan (kafir), selama nyawanya terancam.

Contoh, “sujud Anda sama berhala ini, kalau tidak saya bunuh!”. Ancamannya itu benar-benar dilakukan. Kalau Anda nggak mau sujud akan dibunuh. Boleh nggak sujud kepada berhala..? Boleh. Dengan catatan, hati Anda harus tetap bersiteguh dengan keimanannya. Untuk hatinya jangan ikut sujud sama berhala. Yang sujud cukup fisiknya. Jadi contoh seperti itu, akidah saja ada dispensasinya dalam Islam. Apalagi masalah ibadah yang lebih rendah derajatnya daripada persoalan akidah.

Apa nasihat Anda untuk masyarakat Indonesia yang tahun ini tidak berangkat haji karena ditunda pelaksanaannya?

Kalau memang ditunda sampai tahun depan, ya diterima saja dengan kesabaran, penuh keikhlasan, dan menerimanya sebagai sebuah takdir serta cobaan. Nggak jadi berangkat tahun ini, ya berarti tahun depan. InsyaAllah…

Kalaupun ada jamaah haji yang sudah lansia. Tahun ini nggak jadi berangkat haji, sementara tahun depan sudah meninggal lebih dulu, maka niatnya berhaji sudah jadi. Jangan sampai memaksakan diri. Pokoknya harus tetap berangkat haji. Kata al-Qur’an, “Jangan menjerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan.”

Bagaimana pandangan Anda terhadap peristiwa munculnya wabah Covid-19?

Ini kan virus jenis baru. Dan belum ada vaksinnya. Mau diapain? Ya sudah ambil hikmahnya. Kuasa Allah Subhanahu Wata’ala. Sedemikian rupa Kuasa-Nya. Dengan virus begini kecil saja sudah kelabakan masyarakat dunia. Belum lagi kiamat.

Makanya sadar! Mulai sekarang. Yang selama ini sombong seolah segala sesuatu bisa diupayakan oleh manusia. Sekarang mereka menyerah. Sudahlah, kembalikan semua kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Apa pesan Anda untuk masyarakat Muslim di Indonesia?

Ya, waspadalah. Virus corona ini bukanlah main-main. Bisa menimpa diri kita. Bisa juga menimpa orang lain. Makanya, aturan-aturan yang sudah dibuat pemerintah, misalnya DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB, harus ditaati dan diikuti. Jangan pernah dianggap sepele.*

Rep: Achmad Fazeri

Editor: Muhammad Abdus Syakur

HIDAYATULLAH

Jamaah Haji Tahun Ini Hanya Pemukim di Arab Saudi

Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah terbatas, yaitu jamaah dari berbagai macam negara yang berada di Arab Saudi. Pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah menjaga jarak.

Keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri, Kantor Berita Negara Arab Saudi melaporkan.

Arab Saudi melarang jamaah yang datang dari luar negeri melaksanakan ibadah haji tahun ini karena virus corona. “Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini, dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia,” berdasarkan pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Jumlah kasus virus corona di Arab Saudi telah melebihi 160 ribu, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir. Sekitar 2,5 juta peziarah biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Makkah dan Madinah selama pelaksanaan ibadah haji. Data resmi menunjukkan Arab Saudi menghasilkan sekitar 12 miliar dolar AS setahun dari haji dan umrah.

Kerajaan Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional pada bulan Maret dan meminta umat muslim pada Maret untuk menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kedatangan internasional jamaah umrah juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Awal bulan ini, Malaysia dan Indonesia sama-sama melarang warganya melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk ibadah haji, dengan alasan kekhawatiran akan virus corona.

IHRAM

Peluang Arab Saudi Gelar Haji Diprediksi Semakin Kecil

Arab Saudi sedang menghadapi gelombang kedua wabah Covid-19. Oleh sebab itu, pelaksanaan ibadah haji tahun ini semakin tak mungkin dilaksanakan.

Arab Saudi sebenarnya berhasil menurunkan angka penularan pada akhir Mei lalu. Kasus baru harian berhasil turun setengahnya, yakni menjadi 1.500 kasus. Setelah itu, otoritas memperlonggar pembatasan, mulai dari mengizinkan sholat jamaah, penerbangan domestik, hingga aktivitas bisnis.

Namun, sejak 1 Juni jumlah kasus kembali melonjak dan menjadi pertanda gelombang kedua tiba. Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan, pada hari Rabu (17/6) saja terdapat 4.919 kasus baru Covid-19. Itu adalah rekor tertinggi kasus harian di Arab Saudi sejak pandemi melanda.

Adapun total pasien meninggal karena Covid-19 telah mencapai 1.090 orang. Sedangkan total kasus positif sebanyak 141.000. Hal ini membuat Saudi menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak di antara negara-negara arab lainnya.

Melansir CBS News, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Mohammed al-Abd al-Ali, pada Senin (15/6), mengatakan, kembali melonjaknya jumlah kasus positif dikarenakan masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi saat ini belum memutuskan soal pelaksanaan ibadah Haji tahun ini. Tapi, dengan gelombang kedua yang jumlah kasus hariannya lebih besar, pelaksanaan ibadah tahunan itu hampir tak mungkin dilaksanakan.

Ibadah haji tahun ini yang dijadwalkan akhir Juli. Hanya sekitar 1,5 bulan lagi. Setiap tahunnya, terdapat 2,5 juta jamaah yang melaksanakan ibadah Haji di Kota Makkah. Jika pembatalan benar dilakukan, itu akan menjadi kali pertama dalam sejarah modern kerjaan Saudi.

Sebelumya otoritas pemerintah Saudi yang bertanggung jawab atas ibadah Haji telah mendesak negara-negara Muslim untuk menunda rencana ibadah haji tahun ini. Sejauh ini telah ada empat negara yang membatalkan, yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Negara lain masih dalam proses penentuan keputusan akhir.

IHRAM

Kemenag Pastikan Jamaah tak Kehilangan Porsi Berangkat Haji

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali memastikan jamaah tidak kehilangan porsi berangkat haji tahun depan akibat pembatalan pengiriman calhaj.

“Kalau Keppres belum dibatalkan maka porsinya tidak hilang,” kata Nizar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dipantau daring dari Jakarta, Kamis (18/6).

Adapun yang dimaksud Dirjen PHU adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441 Hijriyah/2020 Masehi. Menurut dia, Keppres itu masih berlaku sehingga ada jaminan pembatalan keberangkatan jamaah tahun ini tidak membuat yang bersangkutan kehilangan porsi haji.

Keberangkatan calon haji hanya menjadi mundur untuk tahun depan. Hal itu, kata dia, juga berlaku mundur satu tahun bagi jamaah setahun setelah itu dan seterusnya.

Nizar mengatakan jamaah yang tidak menarik setoran awal haji akan tetap memiliki porsi berangkat haji. Dengan kata lain, jamaah tidak kehilangan porsi jika hanya menarik setoran pelunasan haji.

Menurut dia, pembatalan pengiriman haji melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) juga tidak menyalahi aturan.

“Keppres hanya menentukan dasar pembiayaan BPIH dan Bipih. Sementara menteri ada kewenangan dia untuk pembatalan,” kata dia.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam raker dengan Kemenag itu mengatakan memang dalam undang-undang tidak dijelaskan secara khusus mengenai penundaan atau pembatalan haji. Akan tetapi, kata dia, seharusnya itu diputuskan secara konsensus dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah.

“Karena belum ada di undang-undang. Itulah pentingnya kita ada konsensus. Karena apa yang diputuskan pemerintah dan DPR setingkat dengan UU,” kata dia.

Kemenag, kata dia, tidak pada tempatnya berkonsultasi kepada Kemenkumham soal pembatalan haji karena seharusnya kepada DPR. Ada aturan yang menurut dia dilangkahi dan salah prosedur.

IHRAM

Enam Negara Putuskan tak Berangkatkan Jamaah Haji 2020

Hingga berita ini dibuat, setidaknya ada enam negara yang memutuskan untuk tidak mengirim umat Muslim-nya melaksanakan haji tahun ini. Keputusan ini dibuat di tengah pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.

Ibadah haji merupakan ritual keagamaaan atau ziarah terbesar bagi umat Islam. Sejauh ini telah diklaim korban meninggal akibat Covid-19 mencapai 430.530 orang, termasuk 972 di Arab Saudi.

Pelaksanaan haji tahun ini bergantung pada penampakan bulan. Namun, menurut prediksi, ibadah haji akan dimulai pada 28 Juli dan berakhir pada 2 Agustus. Menunaikan ibadah haji hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik, sekali dalam hidupnya.

Dilansir di Dhaka Tribune, pihak berwenang Arab Saudi sedang mempertimbangkan membatalkan ibadah haji tahun ini atau melakukannya secara simbolis. Hal ini diketahui melalui beberapa sumber yang mengetahui perihal masalah tersebut.

Muslim di seluruh dunia, termasuk dari Bangladesh selaku negara Muslim terbesar ketiga di dunia, sedang menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi. Sekitar 2,5 juta orang mengambil bagian dalam pelaksanaan ibadah haji pada 2019.

Diketahui sebelumnya, Arab Saudi telah menangguhkan perjalanan umroh pada akhir Februari karena pandemi Covid-19. Hingga Ahad (14/6) sore, kasus positif Covid-19 di kerajaan tersebut mencapai 127.541 dengan tambahan 4.233 kasus. Selain itu, ada penambahan 40 pasien yang meninggal sehingga total menjadi 972 jiwa.

photo

Infografis daftar negara tak kirimkan jamaah haji 2020. – (Republika)

Dari enam negara yang memilih tidak mengambil bagian dalam pelaksanaan haji tahun ini, ada tiga negara dengan Muslim terbesar di dunia, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei. Tiga lainnya adalah negara dengan populasi Muslim kecil, yakni Singapura, Thailand, dan Kamboja.

Indonesia seharusnya mengirim lebih dari 220 ribu jamaah haji. Sementara itu, Malaysia mengirim 36 ribu jamaah dan Brunei 1.000 jamaah untuk tahun ini. Jumlah tiga negara lainnya tidak diketahui.

Menurut Kementerian Urusan Agama Bangladesh, negara itu seharusnya mengirim 137.198 jamaah haji ke Arab Saudi untuk melakukan haji tahun ini. Namun, dalam keadaan di tengah pandemi, hanya 64.594 orang yang telah mendaftar.

Pemerintah baru-baru ini menyatakan siap mengirim jamaah haji dan menunggu keputusan akhir Arab Saudi mengenai haji. Arab Saudi diperkirakan akan mengambil keputusan mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini dalam pekan ini. Hal ini menurut media internasional dan pejabat Bangladesh.

Mereka mengatakan, pemerintah di Riyadh sedang mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk melakukan pembatalan, dihadiri orang-orang dari Arab Saudi yang jumlahnya sangat terbatas, atau perwakilan jamaah yang sangat terbatas dari seluruh dunia. Apa pun opsi yang dipilih akan bergantung pada bagaimana situasi virus Covid-19 berkembang dalam beberapa hari mendatang. Jika ibadah haji 2020 ini dibatalkan, itu akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah Arab Saudi, yang didirikan pada 1932. Sebelumnya sejak 630 M, pola haji terganggu selama puluhan kali karena alasan politik, ekonomi, atau kesehatan. 

Sumber: https://www.dhakatribune.com/world/2020/06/14/covid-19-6-countries-decide-to-skip-this-year-s-hajj

IHRAM


Negara tak Kirimkan Jamaah Haji Terus Bertambah

Negara yang memutuskan tak mengirimkan jamaah hajinya pada tahun ini bertambah. Setelah Singapura, Indonesia, dan India, sekarang bertambah Afrika Selatan dan Brunei Darussalam.

Pemerintah Afrika Selatan memutuskan menunda pemberangkatan jamaah haji 2020. Keputusan tersebut diambil, menimbang pandemi covid-19 yang masih menyelimuti banyak negara dan kemungkinan adanya gelombang kedua dari pandemi tersebut.

Sekretaris Jenderal Dewan Haji dan Umroh Afrika Selatan, Moaaz Casoo dalam siaran persnya menyatakan, Afrika Selatan tidak akan mengirimkan jamaah haji tahun ini ke Arab Saudi. 

“Dengan menyesal kami informasikan Afrika Selatan mengakreditasi Hujaaj bahwa pilgrim Afrika Selatan tidak akan bisa memulai Haji 1441/2020,” ujar Casoo dalam siaran persnya yang dilansir dari Sahuc.org pada Jumat (12/6).

Keputusan tersebut ujar Casoo diambil setelah menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan haji 2020. Dewan Haji dan Umrah Afrika Selatan (SAHUC) telah berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Pretoria serta Departemen Hubungan dan Kerjasama Internasional Afrika Selatan (DIRCO) sehubungan dengan Haji dalam situasi Pandemi. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (11/6). 

Menteri Departemen Hubungan Internasional dan Kerjasama, Menteri Kehormatan Naledi Pandor, menyatakan bahwa perbatasan Afrika Selatan saat ini masih ditutup dan tidak akan dibuka untuk perjalanan komersial maupun Internasional. Selain itu, dari hasil pemantauan kementerian saat ini, bahwa jumlah kasus di Arab Saudi pun terus melonjak sehingga dikhawatirkan akan terjadi penularan virus.

“Jumlah kasus aktif di Arab Saudi terus bertambah dan ada kekhawatiran tentang gelombang kedua coronavirus secara internasional,” kata Casoo.

Atas pertimbangan tersebut, Pemerintah Afrika Selatan memilih menunda pemberangkatan haji 2020. Keputusan ini, ungkapnya, tentu akan mengecewakan umat Islam yang akan melaksanakan ibadah haji.

Sebagaimana hadits yang juga diceritakan sahabat bahwa Nabi Muhamaad SAW pernah melarang bepergian dalam kondisi wabah. 

“Jika Anda mendengar wabah penyakit di suatu negeri, jangan memasukinya. Tetapi jika wabah itu terjadi di tempatkan Anda berada di dalamnya, (maka) jangan tinggalkan tempat itu.”

Casoo juga mengimbau kepada calon jamaah haji yang gagal berangkat untuk menghubungi operator haji yang terakreditasi masing-masing untuk mengatur pembebasan dari kontrak dan untuk pengembalian uang haji. Operator haji terakreditasi tidak akan memungut biaya administrasi apapun.

“Untuk tiket penerbangan, petugas akan mengembalikan uang (jamaah) sesuai dengan kebijakan pembatalan perusahaan penerbangan tersebut. Di mana setoran dibayarkan ke Kerajaan Arab Saudi Bagi operator, bagian-bagian pengembalian dana akan berkurang begitu dana diterima dari mitra Saudi. SAHUC Akan mengembalikan biaya akreditasi R1500 ke semua jamaah. Setelah Anda dibebaskan dari kontrak dengan operator haji, silakan kirim detail perbankan Anda bersama dengan nomor referensi akreditasi Anda ke info@sahuc.org.za ,” terang Casoo.

Sementara, Pemerintah Brunei Darussalam mengumumkan tahun ini pemberangkatan haji tidak akan dilakukan mengingat kondisi yang berisiko di tengah pendemi Covid-19. Menteri Agama Brunei Darussalam Awang Badaruddin Othman telah mengumumkan keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji ke tanah suci tahun ini.

“Negara tidak akan mengirim 1.000 jamaah haji yang dipilih setiap tahun dan begitu pula mereka yang bepergian dengan biaya sendiri untuk melakukan haji,” ujar Menteri Agama Brunei Darussalam, Awang Badaruddin Othman yang dikutip di Anadolu Agency, Jumat (12/6).

Baddarudin mengatakan, keputusan itu dibuat setelah Sultan Hassanal Bolkiah memberikan persetujuannya atas rekomendasi Dewan Agama Islam Brunei untuk membatalkan partisipasi jamaah Brunei dalam haji tahun ini. Menurutnya, penyebaran virus yang masih menjadi ancaman global dan masih dapat terselesaikan, menjadi alasan utama diputuskannya pembatalan haji.

“Mengenai keikutsertaan jamaah haji, dipastikan pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman global dan bahwa penyebaran virus ini sepertinya tidak akan berhenti dalam waktu dekat,” ujar Baddarudin.

IHRAM

Memahami Psikologi Calon Haji Tahun 2020

Menteri Agama, Fachrul Razi (2/6) mengumumkan pembatalan haji tahun 2020. Ratusan ribu jemaah yang sudah melakukan pelunasan, dipastikan batal berangkat tahun ini. Mereka akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

Lantas, bagaimana kita bisa memahami psikologi calon haji yang batal berangkat? Jangan kita menambah beban mereka dengan komentar yang kurang proporsional. Ingat, haji adalah rukun Islam kelima. Semua muslim menginginkannya. Bertahun-tahun nabung uang hanya untuk haji. Pak haji dan bu hajjah adalah titel sosial yang unik. Ada kebanggaan tersendiri. Rasanya tidak sempurna kalau mati belum haji. Dalam beberapa tradisi, status haji malah menjadi “tujuan” hidup. Akhirnya segala hal dilakukan untuknya. Termasuk menjual properti pokok.

Saat pembatalan, wajar kalau para calon haji sedih mendalam. Tentu bukan karena pengumuman Menag semata, tapi lebih menyesali keadaan pandemi yang belum membaik. Meski faktor utamanya bisa dibenarkan secara syar’i, namun ada saja yang belum terima.

Pembatalan haji pasti akan dicatat dalam sejarah modern. Ya, ibadah haji memang punya “maqam” khusus dalam Islam. Apalagi dalam budaya tertentu. Dengan segala tafsirnya, haji menjadi sub kultur. Bahkan haji sebagai wahana konsolidasi umat Islam dunia.

Ya, efek psikologis calon haji yang batal tahun ini sangat dirasakan. Untuk mengetahui secara lebih detail memang diperlukan survey. Namun, gambaran umumnya bisa diprediksi. Terutama bagi calon haji yang sudah berusia sepuh. Mereka pasti sangat sedih. Ada asumsi, usia tua mendapat prioritas. Semakin bertambah usia, kualitas kesehatan semakin menurun. Walaupun usia tidak berbanding lurus dengan ajal.

Tentu rasa sedih calon haji yang jumlahnya sekitar 200 ribuan orang itu berbeda-beda. Secara prinsip, rasa sedih bisa menimbulkan kekecewaan. Bahkan bisa mencapai frustasi. Ibadah haji memiliki syarat istitha’ah (kemampuan) yang sangat luas. Syarat satu terhubung dengan yang lain. Tali temali, termasuk keamanan jiwa. Sehingga,  syarat haji bukan syarat tunggal.

Hal yang perlu diketahui, setiap individu memiliki gambaran kesedihan yang berbeda. Semua tergantung dari faktor yang melingkupinya. Yang paling mempengaruhi adalah faktor “kemembalan” jiwa (resiliensi). Setiap calon haji punya daya tahan psikologis masing-masing dalam menghadapi masalah. Nah, gambaran kesedihan calon haji batal tahun ini bisa dijelaskan sebagai berikut.

Pertama, denial (penyangkalan). Saat mendengar pengumuman batal haji, sadar atau tidak, ada penyangkalan dalam hati. Itu wajar. Denial merupakan tahapan rasa kecewa. Ada rasa “tidak terima” karena kehilangan kesempatan naik haji tahun ini. Penyangkalan biasanya diikuti kalimat misalnya: “seharusnya pemerintah bisa mengusahakan”. “Jika waktu persiapan kurang, kan sudah lama berpengalaman”, dan seterusnya. Pernyataan yang bisa disebut standar atas pembatalan haji di era teknologi ini.

Kedua, ungkapan kemarahan. Dari sikap menyangkal atas fakta, merembet ke ungkapan marah yang membuncah. Mungkin ada calon haji yang berpikir, hidup terasa tidak adil. Sudah lama menunggu antrian, pada tahun berangkat justru batal. Umumnya, marahnya dilampiaskan pada suatu obyek. Dalam konteks ini pemerintah. Di zaman Medsos seperti ini ada yang disalurkan melalui status atau postingan yang tidak layak. Mereka lupa bahwa haji adalah panggilan. Ada koneksi ketuhanan (QS: Ali Imran: 97). Saatnya nanti Allah akan panggil kembali.

Ketiga, rasa penyesalan. Saat situasi mengecewakan, sering muncul rasa menyesal. Apalagi jika kerinduan begitu membuncah. Kenapa begini dan kenapa begitu. Pada titik tertentu, penyesalan diri yang mendalam bisa melemahkan pikiran. Tanpa sadar, muncul penyesalan kenapa tidak daftar lebih awal sehingga bisa berangkat tahun lalu. Tentu tidak semua calon haji begitu. Ekspresi penyesalan berbeda-beda setiap orang. Menyesali karena kebijakan Arab Saudi dan pemerintah Indonesia. Menyesali atas kondisi. Menyesali atas kemungkinan usia belum tentu sampai tahun depan, dan sebagainya. 

Keempat, pada tahap tertentu muncul perasaan depresi. Apalagi jika tujuan hajinya ada muatan “hawa”. Misalnya kebelet ingin menjadi “pak haji” dan bu “hajjah” dalam budaya tertentu. Mungkin ada target-target duniawi lainnya. Tahapan depresi merupakan tahapan paling menyedihkan dalam diri seseorang. Semua terasa berat dan menekan jiwa. Orang yang mengalami depresi muncul ciri seperti sering mengurung diri, murung, atau menarik diri dari lingkungan sosial. Jika ada yang seperti ini, maka seharusnya belum cukup syarat pergi haji. Niatan hajinya tidak murni karena Allah, tapi karena tujuan jangka pendek.

Kelima, keiklasan dan menerima (acceptance). Gambaran psikologis calon haji ini memiliki insight cukup. Mereka menerima dan pasrah atas keputusan pemerintah. Semua sudah ada yang mengatur.  Ketetapan yang sudah ada dalam Lauhul Mahfudz. Ini merupakan tahapan emosi keikhlasan dan kepasrahan. Mereka mencoba menerima segala keputusan, keadaan dan juga kehidupan dengan hati yang lapang. Respon emosi dan spiritual yang paling jernih dan tinggi. Mereka menyadari bahwa haji adalah panggilan Tuhan. Maka tidak yang bisa memaksa kecuali iradah Tuhan. Niat Haji terhubung langsung dengan Sang Pencipta. Meski hampir seluruh amalannya secara fisik, tapi sasaran utamanya adalah pembentukan jiwa.

Intinya, semua kita perlu memahami pembatalan dengan bijak. Situasi global tidak memungkinkan dilaksanakan haji tahun ini. Pelaksanaan haji hampir tidak mungkin “physical distancing”. Tidak cukup pula hanya rajin cuci tangan dan pakai masker. Kenapa? Semua rangkian ibadahnya berkerumun, mulai thawaf, sai, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, stay di Mina, dan lontar Jumrah. Belum termasuk shalat Jumatnya. Mencium Hajar Aswad. Doa-doa di tempat mustajab, seperti Multazam, Hijr Ismail, Raudhah, dan lainnya. 

Pembatalan haji adalah keputusan yang sangat berat. Banyak pertimbangan yang dijadikan dasar. Tentu kritik atas keputusan pemerintah itu wajar. Sebagai negara demokrasi, sekaligus menjalankan mekanisme kontrol. Pemerintah memahami kesedihan jamaah Indonesia. Namun demi kepentingan kemanusiaan, keputusan pembatalan terpaksa dilakukan. Kita semua berharap, seluruh calon haji tahun 2020 akan tetap diberi kesempatan untuk berhaji tahun 2021 dalam kondisi lebih baik, lahir batin. Wallahu a’lam.

Thobib Al-Asyhar (Kabag KLN Kementerian Agama, Dosen Psikologi Islam Program Kajian Timteng dan Islam SKSG Universitas Indonesia)

KEMENAG RI