5 Tips Berpuasa bagi Pengidap Diabetes

Mengidap penyakit diabetes bukan berarti kamu tidak bisa menjalankan kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan. Meski seseorang yang mengidap penyakit kronis tidak diwajibkan untuk berpuasa, bukan berarti pengidap diabetes benar-benar dilarang untuk berpuasa.

Menurut dokter, berpuasa di bulan Ramadhan justru bisa menjadi langkah baik untuk para pengidap diabetes. Akan tetapi dengan sejumlah syarat dan kondisi tertentu.

“Kalau mereka yang gula darahnya sudah terkontrol saat berpuasa kecenderungannya gula darahnya semakin terkontrol lagi. Kalau tidak (dikontrol dulu), ada kondisi gula darah malah drop atau timbul ketosis,” jelas dokter spesialis penyakit dalam dr Ceva Wicaksono Pitoyo, SpPD, K-P, FINASIM, KIC dalam webinar oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Jumat (9/4/2021).

Jika kondisi tersebut telah terpenuhi, terdapat sejumlah tips yang bisa dilakukan oleh para pengidap diabetes saat sebelum berpuasa seperti dikutip dari laman Virta Health, yaitu:

Konsultasi dengan dokter

Sebelum memutuskan untuk berpuasa, pengidap diabetes disarankan untuk mengabarkan dan berkonsultasi dengan dokter yang bersangkutan terlebih dahulu. Sebab, puasa akan mempengaruhi tekanan darah dan gula darah. Apabila kamu sedang dalam pengobatan untuk diabetes atau tekanan darah tinggi, maka dokter mungkin harus menyesuaikan obat-obatan yang diberikannya.

Minum air putih yang cukup

Saat sudah diberikan izin oleh dokter untuk berpuasa, pengidap diabetes harus terus ingat untuk mengonsumsi cukup cairan saat sahur dan berbuka. Saat udara di siang hari panas selama berpuasa, kamu disarankan untuk tetap berada di dalam ruangan dan menghindari aktivitas fisik untuk meminimalisir hilangnya cairan dalam tubuh.

Cek gula darah

Hal paling berbahaya yang bisa terjadi pada pengidap diabetes adalah rendahnya gula darah, tingginya gula darah, dan dehidrasi. Oleh sebab itu, penting bagi para pengidap diabetes yang berpuasa untuk menyadari tanda-tanda gula darah tidak normal, seperti pandangan menjadi buram, detak jantung yang tidak stabil, dan pusing.

Hindari makanan manis dan berkarbohidrat tinggi

Saat sahur dan berbuka, para pengidap diabetes disarankan untuk menghindari makanan manis dan mengandung karbohidrat tinggi. Sebagai gantinya, kamu bisa mengonsumsi makanan tinggi lemak dan rendah karbohidrat. Makanan tinggi lemak akan membantu tubuh merasa kenyang lebih lama dan tidak akan meningkatkan gula darah. Namun, hal ini juga perlu dikonsultasikan oleh dokter yang bersangkutan.

Hindari makan berlebihan

Berbuka memang kerap dijadikan sesi balas dendam setelah seharian berpuasa dengan mengonsumsi banyak makanan dan minuman yang bervariasi. Sehingga, banyak orang yang justru cenderung makan berlebihan. Bagi para pengidap diabetes, hal ini harus dihindari untuk mencegah meningkatnya gula darah.

Simak Video “Amankah Penderita Diabetes Buka Puasa dengan Kurma?”
https://20.detik.com/embed/210412037?smartautoplay=true&unmute=true
(fds/fds)

DETIK

Saat Puasa Hindari Tidur di Tiga Waktu Ini

Ketika kita sedang melaksanakan puasa, kita sering tidur dengan tidak beraturan. Asal ngantuk, kita biasanya langsung tidur saja tanpa memperdulikan waktu-waktu yang sebetulnya dilarang untuk tidur. Bahkan sebagian orang ada yang tidur sampai seharian. Padahal selain tidak baik untuk kesehatan, tidur seharian penuh saat berpuasa akan melewatkan banyak waktu yang sebenarnya dianjurkan untuk diisi dengan ibadah kepada Allah. Berikut ini kita perlu hindari tidur di tiga waktu ini, terutama saat kita sedang berpuasa.

Pertama, tidur setelah shalat Subuh sampai terbitnya matahari. Menurut para ulama, tidur di waktu ini akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur. Sebab pada waktu ini Allah banyak menurunkan keberkahan dan rizeki pada hamba-Nya.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Habib Zain bin Smith dalam kitab Fawaid Al-Mukhtarah berikut;

النوم بعد الصبح يذهب بركة الرزق والعمر لأن بركة هذه الأمة فى البكور وهو بعد صلاة الفجر إلى طلوع الشمس

Tidur setelah subuh menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari.

Kedua, tidur setelah Ashar. Tidur pada waktu ini berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya. Ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Imam Al-Dailami berikut;

مَنْ نَامَ بَعْدَ الْعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

Barangsiapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri.

Ketiga, tidur sebelum melaksanakan shalat Isya. Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Barzah, dia berkata;

 كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بَعْدَهَا

Sesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang setelah shalat Isya.

Dalam kitab ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, Syaikh Badruddin Al-‘Aini menyebutkan alasan kemakruhan tidur sebelum shalat Isya ini. Beliau berkata sebagai berikut;

وَأما سَبَب كَرَاهَة النّوم قبلهَا فَلِأَن فِيهِ تعرضا لفَوَات وَقتهَا باستغراق النّوم، وَلِئَلَّا يتساهل النَّاس فِي ذَلِك فيناموا عَن صلَاتهَا جمَاعَة

Adapun sebab makruhnya tidur sebelum Isya adalah karena akan berpotensi hilangnya waktu Isya dengan menghabiskan waktu untuk tidur dan juga supaya orang-orang tidak menganggap enteng hal demikian, hingga mereka tidur dan meninggalkan shalat Isya secara berjamaah.

BINCANG SYARIAH

Yang Berpuasa Memberi Makanan yang Tidak Berpuasa

Di bulan Ramadhan ketika melakukan safar, Imam Ibnu Mubarak memberikan makanan kepada para sahabat beliau yang tidak berbpuasa dengan berbagai macam makanan lezat, meski beliau sendiri memilih tetap berpuasa. (Lathaif Al Ma’arif, 314).

Demikianlah para ulama terdahulu yang memiliki sifat tasamuh kepada mereka yang berbeda pendapat dalam masalah afdhaliyah berbuka di saat safar, bahkan malah memberi makanan lezat kepada mereka yang berbuka.

HIDAYATULLAH

Apakah Puasa Anak Kecil itu Sah?

Apakah puasa anak kecil itu sah?

Terlebih dahulu perlu dipahami bahwa anak kecil itu diajak puasa. Dalilnya adalah hadits dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136)

Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalah puasa tidaklah diwajibkan kecuali pada orang baligh dan berakal. Puasa tersebut sah dilakukan oleh anak kecil yang sudah tamyiz, yang sudah mencapai tujuh tahun. Adapun yang belum tamyiz yaitu di bawah tujuh tahun, maka tidak sah puasanya walaupun ia berpuasa. Lihat bahasan Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 2:172.

Semoga manfaat.

RUMAYSHO

Masih Punya Hutang Puasa Di Dua Ramadhan Sebelumnya

Sebentar lagi bulan Ramadhan akan datang. Semoga kita semua mendapatkan kesempatan bertemu bulan Ramadhan hingga bisa turut beribadah. Sebagai umat muslim yang telah aqil dan baligh, maka kita diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa saat bulan Ramadhan. Kewajiban ini diberikan kepada setiap muslim baik lelaki maupun perempuan. Tapi terkadang dalam bulan Ramadhan, utamanya perempuan mengalami menstruasi saat Ramadhan sehingga dilarang berpuasa dan harus menggantinya di hari lain. Tapi seringkali seorang muslimah, ataupun muslim menunda untuk mengqadha puasa sampai tidak sadar sudah masuk ke bulan Ramadhan berikutnya. Lalu, bagaimana qadha seorang muslim yang masih punya hutang puasa di dua Ramadhan sebelumnya?

Kewajiban berpuasa Allah terangkan dalam surat Albaqoroh ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Kembali pada topik utama, bagaimana ketetapan qadha puasa bagi seseorang yang belum membayar hutang puasanya pada dua Ramadhan yang lalu?

Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu menampilkan beberapa pendapat ulama utamanya dari ulama empat mazhab. Disunnahkan untuk mempercepat qadha Ramadhan agar terbebas dari kewajiban. Dan wajib bertekad untuk mengqadha setiap ibadah yang ditinggalkan dalam waktu yang cepat, tidak menunda-nunda. Artinya, mengqadha puasa jangan sampai terlewat Ramadhan berikutnya.

Ulama Mazhab Syafii mewajibkan seseorang untuk segera melunasi hutang puasanya bagi seseorang yang batal tanpa uzur syar’i. Artinya, ia membatalkan puasa secara sengaja, bukan karena menstruari, sakit, atau dalam perjalanan. Dan makruh hukumnya untuk melakukan sunnah puasa bagi seseorang yang masih memiliki hutang puasa.

Nah, mengenai kasus menundanya seseorang membayar hutang puasa sampai memasuki Ramadhan kedua, mayoritas ulama mengatakan wajib menggantinya disertai membayar fidyah. Sedangkan ulama Mazhab Hanafi tidak mewajibkan untuk membayar fidyah. Adapun ketentuan membayar fidyah adalah dengan memberikan orang miskin makanan pokok sebanyak 1 mud. Jika dikonveksikan sebanyak 6,75 ons. Karena Indonesia memiliki makanan pokok berupa beras, maka caranya adalah dengan memberikan orang fakir atau miskin dengan beras sejumlah 6, 75 ons.

Sedangkan ulama Mazhab Syafii berpendapat, fidyah yang diberikan dikalkulasikan kelipatan tahun ia melewati qadha puasa. Misal, seseorang lalai tidak membayar hutang puasanya sampai bertemu tiga tahun kemudian ia baru ingat dan sadar untuk membayarnya. Artinya ia telah melewatikan tiga kali Ramadhan tanpa membayar hutang puasanya, maka ia membayar satu hari puasa dengan tiga kali fidyah.

Akan tetapi ketentuan qadha tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan pada hari-hari yang terlarang. Seperti puasa pada hari raya atau tidak pada waktu Ramadhan karena sedang melakasanakan puasa yang sifatnya Ada`. Ketentuan pelaksanaan qadha pun harus sesuai jumlahnya. Jika seorang muslim berhutang 29 hari maka ia wajib membayar semuanya.

Melakukan qadha puasa juga disunnahkan untuk terus-menerus tanpa dijeda, inilah yang disepakati mayoritas ahli fikih. Akan tetapi boleh juga untuk tidak melaksanakannya dengan berututan, artinya boleh dijeda. Misal, seseorang memiliki hutang puasa sebanyak 10 hari, lalu ia mencicilnya dengan cara berpuasa tiap dua kali seminggu sampai semuanya terlunasi. Sebab tidak ada dalil yang menunjukkan kewajiban membayar puasa dengan berurutan.

Dalil yang menunjukkan wajibnya qadha puasa termaktub dalam surat Albaqoroh ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ

Artinya: Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Dalam ayat tersebut, menurut para ulama tidak ada satupun yang menunjukkan kewajiban untuk menqadha puasa dengan berurutan. Ayat ini hanya menunjukkan kewajiban membayar puasa yang ditinggalkan saja.

Akan tetapi jika waktu telah sempit, misal seseorang baru akan membayar hutang puasanya saat bulan Sya’ban ini, hendaklah segera melunaskannya dan dengan cara terus-menerus tanpa jeda. Terutama perempuan yang pada setiap bulan mengalami menstruasi. Hal tersebut dikhawatirkan akan tidak sempat sampai bertemu bulan Ramadhan berikutnya.

Kesimpulannya, ulama berbeda pendapat tentang qadha puasa bagi seseorang yang masih punya hutang puasa pada dua Ramadhan sebelumnya. Akan tetapi mengikuti ulama mayoritas untuk mengqodho dan menunaikan fidyah. Wallahu a’lam bisshowab.

BINCANG MUSLIMAH

Yuk bersihkan penghasilan kita bersama Baznas dan Kitabisa, klik di sini!

Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha Hanya Berlaku Bagi Sohibul Qurban

Apakah tidak makan sebelum berangkat shalat idul adha itu berlaku bagi semua orang? Ataukah hanya berlaku untuk sohibul qurban saja?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Anjuran tidak makan sebelum berangkat shalat idul adha, disebutkan dalam hadis dari Buraidah bin Hushaib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَلاَ يَطْعَمُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّىَ

Pada hari idul fitri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar menuju lapangan, hingga beliau sarapan dulu. Dan pada hari idul adha, beliau tidak makan, hingga beliau shalat. (HR. Tirmidzi 545 dan dishahihkan al-Albani).

Beliau menunda makan, agar bisa sarapan dengan daging qurbannya. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain,

وَكَانَ لاَ يَأْكُلُ يَوْمَ النَّحْرِ شَيْئًا حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَتِهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan ketika idul adha, hingga beliau pulang, lalu makan hasil qurbannya. (HR. Daruquthni 1734).

Terkait alasan ini, banyak ulama menyebutkan bahwa anjuran tidak makan sebelum berangkat shalat id, hanya berlaku bagi sohibul qurban, agar dia bisa makan daging qurbannya.

Berikut keterangan mereka,

[1] Keterangan az-Zaila’i – ulama hanafiyah dari Mesir – (w. 762 H)

هذا في حق من يضحي ليأكل من أضحيته، أما في حق غيره فلا

Aturan ini berlaku bagi orang yang hendak berqurban, agar dia bisa makan daging qurbannya. Sementara untuk yang lain, tidak berlaku aturan ini. (Tabyin al-Haqaiq, 1/226).

[2] Keterangan al-Buhuti – ulama Hambali dari Mesir – (w. 1050 H)

وكان لا يأكل يوم النحر حتى يرجع، فيأكل من أضحيته، وإذا لم يكن له ذبح لم يبال أن يأكل

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan pada hari idul adha hingga beliau pulang, lalu makan daging qurbannya. Ketika tidak memiliki hewan qurban, tidak masalah makan sebelum shalat. (Kasyaf al-Qina’, 2/51).

[3] Keterangan al-Mubarokfuri – (w. 1353 H)

وقد خصص أحمد بن حنبل استحباب تأخير الأكل في عيد الأضحى بمن له ذبح

Imam Ahmad menegaskan bahwa anjuran menunda makan ketika idul adha, hanya khusus untuk mereka yang memiliki hewan qurban. (Tuhfatul Ahwadzi, 3/81).

Berdasarkan keterangan di atas, bisa kita buat kesimpulan,

[1] Dianjurkan untuk tidak makan sebelum berangkat shalat idul adha.

[2] Anjuran ini hanya berlaku bagi sohibul qurban, dan bukan semua kaum muslimin

[3] Latar belakang anjuran tidak makan sebelum shalat bagi sohibul qurban adalah agar dia bisa sarapan dengan daging qurbannya. Karena itu, bagi sohibul qurban yang menyerahkan hewan qurbannya di dekat tempat tinggalnya, maka dianjurkan seusai shalat idul adha agar tidak makan apapun, menunggu hewan qurbannya disembelih.

Demikian

Allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

KONSULTASI SYARIAH

Keutamaan Berpuasa pada 9 Hari Awal Dzulhijjah

Memang tidak ada hadits khusus yang menunjukkan anjuran terhadap hal ini. Akan tetapi anjuran berpuasa pada hari-hari ini sudah tercakup dalam keumuman hadits karena puasa termasuk amal salih.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam al-Liqa’ asy-Syahri (no. 26):

Telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر – أي: عشر ذي الحجة- قالوا: يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء

“Tidaklah ada suatu hari yang beramal salih pada hari-hari itu lebih dicintai Allah daripada beramal pada sepuluh hari ini –yaitu sepuluh hari awal Dzulhijjah-.” Mereka [para sahabat] bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah jihad fi sabilillah juga tidak lebih utama darinya?”. Beliau menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seorang lelaki yang berangkat berjihad dengan jiwa dan hartanya lalu dia kembali dalam keadaan tidak membawa apa-apa dari itu semua (alias mati syahid, pent).” [1]

Hadits ini menunjukkan bahwa seyogyanya kita memperbanyak amal salih pada sepuluh hari awal Dzulhijjah… Dan semestinya kita juga mengerjakan puasa pada sepuluh hari itu; karena puasa termasuk bentuk amal salih. Memang tidak ada hadits khusus yang menunjukkan anjuran terhadapnya. Akan tetapi anjuran ini sudah termasuk dalam keumuman hadits tersebut, karena puasa termasuk dalam kategori amal salih. Oleh sebab itu, seyogyanya kita berpuasa pada sembilan hari yang pertama, karena hari yang kesepuluh adalah hari raya (Iedul Adha) sehingga tidak boleh berpuasa pada hari itu. Anjuran puasa ini semakin diperkuat pada hari Arafah kecuali bagi para jama’ah haji.

Catatan Akhir:
[1] HR. Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma

Sumber : تبشير الإخوة بثبوت سُنِّية صوم أيام عشر ذي الحجة (Tabsyir al-Ikhwah bi Tsubut Sunniyati Shaumi Ayyami ‘Asyara Dzilhijjah) karya Syaikh Abdul Qadir bin Muhammad bin Abdurrahman al-Junaid.

Makalah beliau selengkapnya dapat Anda download di situs: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=102101

Oleh Ustadz Ari Wahyudi

KONSULTASI SYARIAH

Amal Saleh Disukai Allah di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

Dilansir dari buku Hikmah dan Rahasia Puasa oleh Al-Ghazali, bahwa Allah SWT telah memilih dalam satu tahun hanya ada tiga kali bulan-bulan yang utama yaitu sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan (Lailatul Qadar), sepuluh hari bulan Dzulhijjah yaitu hari tarwiyah, hari Arafah, hari qurban, haji, manasih, dan sepuluh hari bulan Muharrom. 

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra bahwa Rosulullah Saw bersabda, “Tidak ada hari-hari yang amal salehnya paling disukai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Bertanya para sahabat, ‘Sekalipun jihad fi sabilillah, wahai Rosulullah?’ Rosulullah menjawab, ‘Sekalipun jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (jihad fi sabilillah) dengan dirinya dan hartanya kemudian tidak kembali.” 

Karena itu, dianjurkan bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa 9 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Tentu saja selama 9 hari berpuasa ini memiliki pahala yang berbeda-beda sebagaimana  diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra.

1 Dzulhijjah adalah hari di mana Allah mengampuni Nabi Adam as. Sehingga barang siapa berpuasa pada hari itu, maka Allah SWT akan mengampuni segala dosanya.

2 Dzulhijjah adalah hari di mana Allah mengabulkan doa Nabi Yunus as, dengan mengeluarkannya dari mulut ikan. Barang siapa yang berpuasa pada hari itu, seakan-akan dia telah beribadah selama setahun penuh tanpa disertai dengan kemaksiatan sekejap mata sekalipun.

3 Dzulhijjah ialah hari di mana Allah SWT mengabulkan doa Nabi Zakaria as. Barang siapa berpuasa pada hari itu, maka Allah SWT akan mengabulkan doanya. 

4 Dzulhijjah ialah hari di mana Nabi Isa as dilahirkan. Barang siapa yang berpuasa pada hari itu, akan diselamatkan dari kesengsaraan dan kemiskinan.

5 Dzulhijjah ialah hari di mana Nabi Musa as dilahirkan. Barang siapa berpuasa pada hari itu, maka akan terbebas dari kemunafikan dan siksa kubur.

6 Dzulhijjah ialah hari ketika Allah SWT membuka pintu kebajikan bagi para Nabi-Nya. Barang siapa yang berpuasa pada hari itu, akan dipandang oleh Allah SWT dengan pandangan rahmat dan tidak akan disisihkan. 

7 Dzulhijjah ialah hari di mana ditutup pintu-pintu neraka Jahanam dan tidak akan dibuka kembali sebelum hari yang kesepuluh. Barang siapa yang berpuasa pada hari itu, Allah SWT akan menutup tiga puluh pintu kesusahan dan kesukaran serta membuka tiga puluh pintu kesenangan dan kemudahan.

8 Dzulhijjah ialah hari tarwiyah, barang siapa yang berpuasa pada hari itu, akan memperoleh pahala yang tidak diketahui besarnya kecuali oleh Allah SWT

9 Dzulhijjah ialah hari Arafah. Barang siapa berpuasa pada hari itu, puasanya menjadi tebusan dosa untuk setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. 

10 Dzulhijjah ialah hari Idul Adha. Barang siapa menyembelih qurban pada hari itu, maka untuk tetes pertama yang mengalir dari darah qurban itu Allah SWT mengampuni dosa-dosanya dan dosa-dosa anak keluarganya. Barang siapa yang pada hari itu memberi makan kepada orang mukmin atau bersedekah, akan dibangkitkan oleh Allah SWT pada hari kiamat dalam keadaan aman dan amal salehnya lebih berat daripada Gunung Uhud.

IHRAM

Antara Lailatul Qodr, Al-Qur’ān dan Keberkahan

ALLAH  Ta’āla telah menurunkan Al-Qur’ān yang di dalamnya penuh dengan keberkahan -yang berarti banyak kebaikannya- secara keseluruhan dari Lauhul Mahfudz ke Baitul ‘Izzah di langit dunia di malam Lailatul Qadr yang di dalamnya juga penuh dengan keberkahan, sebagaimana firman Allah Ta’āla:

ﺇِﻧَّﺎٓ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﻓِﻰ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣُّﺒَٰﺮَﻛَﺔٍ ۚ ﺇِﻧَّﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻨﺬِﺭِﻳﻦَ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’ān) pada suatu malam yang penuh berkah dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS: Ad-Dukhaan [44]: 3).

As-Sa’di dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat di atas mengatakan, Allah telah menurunkan kalam terbaik pada malam terbaik -yakni malam Lailatul Qadr, sebuah malam yang banyak kebaikan dan berkahnya, dan lebih baik dari pada seribu bulan- kepada manusia terbaik. Hal ini sesuai firman Allah Ta’āla:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’ān) pada malam ketetapan.” (QS: Al-Qodr [97]: 1)

ﻛِﺘَٰﺐٌ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣُﺒَٰﺮَﻙٌ ﻟِّﻴَﺪَّﺑَّﺮُﻭٓا۟ ءَاﻳَٰﺘِﻪِۦ ﻭَﻟِﻴَﺘَﺬَﻛَّﺮَ ﺃُﻭ۟ﻟُﻮا۟ ٱﻷْﻟْﺒَٰﺐِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad [38]: 29).

As-Sa’di ketika menafsirkan penggalan ayat yang berarti “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah” mengatakan, yang artinya: “Di dalam Al-Qur’ān terdapat kebaikan yang banyak dan ilmu yang berlimpah. Di dalamnya terdapat petunjuk dari kesesatan, obat dari penyakit, cahaya untuk menerangi kegelapan, setiap hukum yang dibutuhkan oleh setiap mukallaf, petunjuk-petunjuk yang jelas dan pasti, sehingga menjadikannya sebagai kitab yang paling mulia di alam semesta ini semenjak Allah menciptakannya.

Al-Qur’ān dan Lailatul Qadr di dalamnya penuh dengan keberkahan, namun keberkahannya barulah dapat diraih dan dirasakan jika keduanya didayagunakan. Berikut ini cara agar bisa meraih dan merasakan keberkahannya, dan selanjutnya bisa meraih dan merasakan keberkahan hidup.

Pertama, mentadabburi (mentafakuri) ayat-ayat Al-Qur’ān sesuai tujuan diturunkannya Al-Qur’ān untuk menambah iman, memahami kandungannya, mengambil pelajaran dan ilmu darinya, mendapatkan petunjuk darinya, lalu mengamalkan ajarannya. Allah Ta’āla berfirman:

ﻛِﺘَٰﺐٌ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣُﺒَٰﺮَﻙٌ ﻟِّﻴَﺪَّﺑَّﺮُﻭٓا۟ ءَاﻳَٰﺘِﻪِۦ ﻭَﻟِﻴَﺘَﺬَﻛَّﺮَ ﺃُﻭ۟ﻟُﻮا۟ ٱﻷْﻟْﺒَٰﺐِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah supaya mereka mentadabburi (mentafakkuri) ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad [38]: 29).

As-Sa’di ketika menafsirkan penggalan ayat yang berarti “supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya” beliau mengatakan, yang artinya: “Hikmah diturunkannya Al-Qur’ān adalah agar manusia mentadabburi ayat-ayatnya, menggali ilmunya dan merenungkan rahasia dan hikmah-hikmahnya. Hanya dengan mentadabburi ayat-ayatnya, merenungkan maknanya serta memikirkannya secara terus-menerus seseorang akan mendapatkan berkah dan kebaikan yang ada di dalam Al-Qur’ān.”

Mengenai manfaat tadabbur Al-Qur’ān As-Sa’di dalam kitab tafsirnya lebih lanjut antara lain mengatakan, yang artinya: “Tadabbur Al-Qur’ān merupakan kunci ilmu pengetahuan. Dengannya segala kebaikan dan ilmu diperoleh. Dengannya iman bertambah dan tertanam dalam hati.” “Semakin meningkat intensitas tadabbur seseorang, maka bertambah pula ilmu, amal dan bashirahnya.”

Sedangkan Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Madārijus Sālikin mengatakan, yang artinya: “Tidak ada sesuatu yang paling bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akhirat serta mendekatkan seseorang pada keselamatannya selain tadabbur Al-Qur’ān, merenungkannya secara seksama, dan memikirkan makna ayat-ayatnya.”

Kedua, melakukan berbagai ibadah dan amal shaleh, di antaranya sholat Tahajjud, membaca dan mentadabburi Al-Qur’ān, berdzikir dan memanjatkan doa kepada Allah Ta’āla di malam Lailatul Qadr. Hal ini bisa dilakukan dengan berusaha mencari Lailatul Qadr dengan istiqomah melakukan qiyamul lail di setiap malam di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.

Di antara sepuluh malam terakhir itu salah satu dari malam ganjilnya adalah Lailatul Qadr, di mana di malam itu terdapat kebaikan yang banyak, dan malam itu lebih baik dari pada seluruh malam yang bukan Lailatul Qadr selama seribu bulan. Sehingga ibadah dan amal shaleh yang dilakukan di malam itu lebih baik dari pada ibadah dan amal shaleh yang dilakukan di setiap malam yang bukan Lailatul Qadr selama seribu bulan. Allah Ta’āla berfirman:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam ketetapan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS: Al-Qodr [97]: 3).

Terkait ayat ini kitab Tafsir Al-Jalalayn menulis, yang artinya: “(Lailatul Qadr itu lebih baik dari pada seribu bulan) yang di dalamnya tidak ada malam Lailatul Qadr nya; maka beramal shaleh pada malam itu lebih baik dari pada seribu bulan yang di dalamnya tidak ada malam Lailatul Qadr.”

Semoga di sepuluh malam terakhir Ramadhan yang salah satu malam ganjilnya adalah Lailatul Qadr, kita mau dan mampu menghidupkan malam-malamnya, terutama dengan melakukan aktivitas tadabbur Al-Qur’ān, sehingga kita bisa meraih dan merasakan keberkahan yang ada di dalam Al-Qur’ān dan Lailatul Qadr, dan selanjutnya bisa meraih dan merasakan keberkahan hidup. Aamiin. Wallahu a’lam.*

Oleh: Abdullah al-Mustofa

Penulis adalah Ketua Biro Pendidikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kediri Jawa Timur. abdullahalmustofa@gmail.com

HIDAYATULLAH


Jurus Sehat Rasulullah untuk Puasa, Kiat dari Zaidul Akbar

Ramadan merupakan bulan yang sangat tepat untuk melakukan detoksifikasi terhadap tubuh. Di bulan suci ini, umat Islam diperintahkan untuk berpuasa. Dengan cara menahan lapar dan haus, diharapkan sel-sel tubuh yang rusak bisa diperbaiki.

Puasa juga merangsang proses yang disebut autofagi, yakni ketika sel membersihkan diri dan menghilangkan partikel yang rusak dan berbahaya.

Alquran mengatakan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah. Karena itu, manusia harus menjaga tubuhnya. Namun, menurut Ustaz Zaidul Akbar, banyak manusia yang tidak paham konsep sehat.

Dokter yang juga penulis Jurus Sehat Rasulullah ini mengatakan, Rasulullah hanya dua kali sakit selama seumur hidupnya, sebelum akhirnya wafat pada usia 63 tahun. Soal pola makan Rasulullah itu dia jelaskan panjang lebar dalam saluran YouTube bertema “Ramadhan Sehat dengan Jurus Sehat Rasulullah”.

Karena itu, ia menyarankan umat muslim mempelajari bagaimana cara Alquran dan Rasulullah mengajari manusia untuk makan.

“Misalnya kapan waktu makan terbaik, yakni saat mata kita melihat matahari dan sesaat ketika matahari tenggelam.”

Ia menegaskan, “Penyakit bisa diobati bila kita mengaktifkan autodetokfikasi. Misalnya sel kanker, jangan biarkan dia makan. Biarkan dia kelaparan,” ujarnya.

Zaidul mengatakan, jika kita makan makanan yang tidak dibutuhkan tubuh, maka badan akan terasa lemas. Sebab, apa yang dimakan adalah makanan sampah yang tidak dibutuhkan tubuh.

Pola Makan Saat Puasa

Untuk pola makan di bulan Ramadan, Zaidul Akbar menyarankan agar isi piring makan saat sahur dikoreksi agar tak melulu berisi karbohidrat dan miskin protein.

Ia menyarankan menu makan sahur berupa 1/3 porsi sayur dan buah, 1/3 porsi biji-bijian, dan 1/3 porsi protein.

Kemudian, untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari puasa, Zaidul Akbar menyarankan untuk mengurangi makanan yang menimbulkan masalah bagi tubuh.

“Setop masalah dengan tidak mengkonsumsi gula pasir dan turunannya, tepung dan turunannya, nasi putih, dairy product (makanan berbasis susu), serta minyak goreng dan turunannya,” ujar Zaidul Akbar.

Dengan cara ini, menurut dia, selama di bulan Ramadan, tubuh kita akan terasup dengan apa yang sebenarnya memang harus masuk.

Zaidul menekankan, “Apa yang Anda makan hari ini, akan jadi tabungan 5-10 tahun ke depan”.

Dia menyarankan untuk memakan makanan yang ditumbuhkan Allah di atas tanah dan mendapat sinar matahari. “Real food istilah sekarang,” ucapnya menegaskan.

Dalam jangka panjang, jika dilakukan dengan benar, puasa bisa meningkatkan sistem pencernaan seseorang dan metabolisme secara keseluruhan. Namun, semua itu akan sia-sia jika orang tersebut kembali ke kebiasaan makan lamanya sebelum puasa.

Untuk  berbuka puasa, Zaidul menyarankan menu berbuka puasa dengan buah dan teh rempah. Setelah tarawih, dilanjutkan makan sayur yang dikukus atau bening. Setelah itu makan kacang-kacangan.

Dengan berpuasa dan makan sesuai jurus sehat Rasulullah, Zaidul meyakinkan bahwa tubuh tak akan lemas meski berpuasa seharian. Malahan, mendapat hasil maksimal berupa kesehatan yang prima.

LIPUTAN6