Ini 5 Hal yang Patut Direnungkan Agar Tak Bertindak Keras pada Istri

Fenomena kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak terlepas dengan pengaruh budaya patriarki yang masih melekat di tengah masyarakat. Suami tak segan bertindak keras pada istri di antaranya karena pemahaman agama yang sudah tidak relevan untuk saat ini. Anehnya, para remaja yang masih pacaran sudah berani bertindak keras kepada pasangannya padahal tidak memiliki ikatan sah baik secara Agama maupun Negara. Melihat fakta yang ada perlu untuk menamkan lebih dalam lagi nilai-nilai membangun rumah tangga khususnya bagi laki-laki yang ringan tangan dan para remaja untuk pegangan di kemudian hari. 

Dalam Surah An-Nisa ayat 34 Allah swt. Berfirman;

“… perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan nusyuz hendaklah beri nasehat (jika tetap) tinggalkan mereka (pisah ranjang) dan pukullah mereka (kalau terpaksa melakukan). Tapi jika mereka menaatimu maka janganlah mencari-cari kesalahannya untuk menyusahkannya. Sungguh Allah Maha Tinggi dan Maha Besar.” [Q.S. An-Nisa, 34]

Fakhrudin Al-Razi saat menginterpretasi ayat di atas dalam kitabnya [Mafatihu Al-Ghaib:72/10] mengatakan bahwa tujuan dari penyebutan sifat Allah (Maha Tinggi dan Maha Besar) untuk mendidik kepada suami agar tidak memperlakukan istrinya sewena-wena. Lebih lanjut, Fakhrudin Al-Razi  mengatakan;

. وَذِكْرُ هَاتَيْنِ الصِّفَتَيْنِ فِي هَذَا الْمَوْضِعِ فِي غَايَةِ الْحُسْنِ

“Adapun penyebutan dua sifat Allah ini (Maha Tinggi dan Maha Besar) pada tempat ini (memiliki nilai) dalam puncak kebaikan.”

Nilai-nilai tersebut. Pertama, ketika istri-istri itu tidak mampu menolak kezaliman suami maka bagi suami janganlah terpedaya untuk merasa lebih tinggi derajatnya dan lebih kuat tangannya karena Allah swt. itu Maha Agung, pemaksa dan kuasa masih mengasihi para istri dan memenuhi hak-haknya.

Kedua, bagi para suami  janganlah mencari-cari kesalahan istri karena kekuatan tangan yang dimiliki ketika istri sedang berbaik hati (ta’at) karena sesungguhnya Allah swt. lebih tinggi dari pada para suami dan Allah lebih besar kekuasaannya namun Allah tetap mengangunggkan wanita dengan tidak memberatkan kecuali dengan benar.

Ketiga, Allah swt beserta sifat kebesaran dan ketinggiannya tidak pernah memberatkan kalian, para suami kecuali sekedar apa yang dimampui oleh kalian. Maka, seharusnya engkaupun demikian kepada istri-istri mu yang katanya kau cintai dan diikrarkan dalam perjanjian yang sakral (akad nikah) karena sesungguhnya mereka secara fisik tidak sekuat kalian.

Keempat, Allah swt dengan segala keluhuran dan kebesarannya tidak ernah menyiksa orang-orang yang melakukan maksiat sekeji apapun bila bertaubat bahkan Allah akan mengampuninya. Oleh karena itu, ketika istri-istrimu sedang berbaik hati (tidak nuzuz) setelah membangkang maka seharusnya engkau lebih menerima kepada sikap-sikap mereka. Janganlah kalian menghukum apa lagi menyiksanya.

Kelima, Allah swt. Dengan segala keluhurun dan kebesarannya tetap mencukupkan dengan yang nampak-nampak saja dan tidak mencari-cari kepada kesalahan yang tersembunyi maka seharusnya para suami lebih mencukupkan lagi dengan kondisi luarnya istrimu. Janganlah engkau mencari-cari kesalahan yang berada dalam hatinya yang tersimpan baik berupa cinta kasih apa lagi kemurkaannya kecuali engkau akan bersikap lemah lembut kepadanya.

Dalam panggung sejarah tidak ada yang seganas Sayyidina Umar bin Khattab bahkan beliau juga memiliki kedudukan paling tinggi dikalangan umat islam, orang nomor satu sebagai khalifah Al-Rasyidin ke dua setelah Abu Bakar. Akan tetapi, beliau tetap berlaku baik kepada istrinya. Dalam kitab ‘Uqudul Al-Lujain Fi Huququ Al-Zaujain, karangan Syeh Nawawi Al-Bantani, pada bab-bab awal memaparkan bagaimana interkasi Sayyidina Umar kepada istrinya, yang juga dikutip oleh Syeh Sulaiman Al-Bujairami dalam kitab Hasyiah AlBujairami [441/3].

Diceritakan bahwa seorang suami datang kepada Umar bin Khattab ingin mengadukan keburukan istrinya. Setelah sampai ke rumahnya Umar, ia berdiri di pintu sambil lalu menanti Umar yang sedang ditunggu. tiba-tiba lelaki itu mendengar suara istrinya Umar sedang mengomeli sang Khalifah sementara beliau hanya berdiam tidak melawan. Maka pulanglah lelaki tersebut sambi bergumam, “jika kondisi Amirul Mukminin, Umar bin Khattab saja begitu (diomeli) lantas kondisi ku bagaimana yang Cuma rakyat biasa?”. Umar keluar rumah dan melihat lelaki itu, dipanggillah ia menghadap Umar khawatir ada urusan penting soal Agama dan administrasi Negara. Lalu Umar bertanya, “ada kebutuhan apa wahai saudaraku?”

lelaki itu menceritakan gerangan apa yang ingin diadukan. Setelah mendengar cerita itu, Umar pun memberi nasehat kepada sang suami, “aku menerima segala erlakuan buruk istriku karena dia telah menyiapkan makananku, menyediakan sarapanku, mencucikan bajuku dan menyusui anakku padahal itu bukan kewajibannya. Hati kupun aman dari hal-hal haram karena-nya. karena hal tersebut maka aku harus menerima perlakuan buruknya”. Mendegar nasihat itu, lelaki itu berkata, “ya… Amirul Mukminin istriku sama dengan istrimu”. Maka terimalah wahai saudaraku, hal itu tidak akan berlangsung lama! Teladanilah!

BINCANG SYARAIAH

Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?

Salah satu kebiasaan suami yang harus segera diubah adalah sering makan di luar dengan makanan dan minuman yang enak, sedangkan istri dan anak-anaknya makan di rumah dengan makanan biasa dan seadanya. Misalnya, suami terlalu sering keluar rumah bersama teman-temannya, lalu makan di restoran atau kafe ditambah kopi yang mahal, sedangkan anak istri di rumah makan ala kadarnya. Atau contoh lainnya, suami terlalu sering keluar bersama teman-temannya dalam berbagai acara tanpa mengajak anak istrinya, tentunya dalam berbagai acara itu ada makan-makan enak.

Memang benar, suami tugasnya mencari nafkah di luar rumah. Akan tetapi, hendaknya suami tetap memperhatikan anak dan istri di rumah. Islam memerintahkan agar suami memberikan makan kepada keluarganya apa yang ia makan, sehingga makanannya sama bagusnya dengan apa yang ia makan. Apabila suami makan enak dan bergizi, tentu ia harus memberi makan pada anak-istri dengan makanan yang sama. Apabila makan di luar rumah dengan menu istimewa, bisa dibungkus dan dibawa pulang untuk keluarga di rumah, jika memang memungkinkan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

“Hendaknya dia memberi  makanan bagi istrinya sebagaimana yang dia makan, memberi pakaian baginya sebagaimana (pakaian) yang dipakai, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya, kecuali di dalam rumah (saja)” [HR. Abu Dawud, sahih].

Imam Malik rahimahullah menjelaskan tentang suami yang buruk, makan enak di luar dan meninggalkan (menelantarkan) keluarganya. Beliau rahimahullah berkata,

قبيحٌ بالرجل أن يذهب يأكل الطيبات، ويترك أهل

“Betapa buruk laki-laki yang pergi makan makanan enak dan menelantarkan keluarganya (di rumah)” [‘Umdatul-Qaariy, 11: 198].

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadis tersebut bahwa hendaknya suami jangan makan dengan makanan yang khusus bagi dia (biasanya yang enak-enak saja). Beliau rahimahullah berkata,

“يعني : لا تخص نفسك بالكسوة دونها ، ولا بالطعام دونها ، بل هي شريكة لك ، يجب عليك أن تنفق عليها كما تنفق على نفسك ، حتى إن كثيرا من العلماء يقول : إذا لم ينفق الرجل على زوجته وطالبت بالفسخ عند القاضي ، فللقاضي أن يفسخ النكاح ؛ لأنه قصَّر بحقها الواجب لها” انتهى.

“Janganlah Engkau khususkan pakaian dan makananmu daripada istrimu, bahkan harus sama (kualitasnya). Engkau wajib memberi nafkah sebagaimana Engkau menafkahi dirimu. Sampai-sampai para ulama mengatakan: apabila seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, lalu istrinya meminta cerai kepada qadhi, maka qadhi boleh menceraikan, karena suami telah melalaikan hak istri yang wajib” [Syarh Riyadhus Shalihin, 3: 131].

Suami wajib memberikan nafkah dengan cara yang baik

Hendaknya suami sadar betul akan tanggung jawab ini, yaitu memberikan nafkah dan memberi makan keluarga dengan cara yang patut dan selayaknya. Artinya, ia berusaha memberi makan dan pakaian sebagaimana yang ia makan dan kenakan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“ … Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya” [QS. Al-Baqarah: 233].

Seorang suami juga hendaknya sadar bahwa apa yang ia berikan pada anak dan istrinya merupakan infak  yang besar pahalanya, lebih besar pahalanya daripada infak yang hukumnya sunnah secara umum.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبيْلِ اللهِ، وَدِيْناَرٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعَظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ.

“Uang yang Engkau infakkan di jalan Allah, uang yang Engkau infakkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), uang yang Engkau infakkan untuk orang miskin, dan uang yang Engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya adalah uang yang Engkau infakkan kepada keluargamu” [HR. Muslim].

Dalam redaksi lainnya, dikhususkan memberi nafkah kepada istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

” … Dan sesungguhnya, tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau diberi pahala dengannya, sampai apa yang Engkau berikan ke mulut istrimu akan mendapat ganjaran” [HR. Bukhari dan Muslim].

Mengapa demikian? Karena memberi infak kepada istri hukumnya wajib, sedangkan infak sedekah itu hukumnya sunnah. Amalan wajib lebih Allah Ta’ala cintai dan lebih besar pahalanya daripada amalan sunnah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ُ

“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku WAJIBKAN kepadanya …’” [HR. Bukhari no. 6502].

Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah menjelaskan hadis ini,

فكانت الفرائض أكمل فلهذا كانت أحب إلى الله تعالى وأشد تقريبا

“Amalan-amalan yang wajib itu lebih sempurna. Oleh karena itu, (amalan wajib) lebih dicintai oleh Allah Ta’ala dan lebih mendekatkan diri (taqarrub)” [Fahtul Baariy, 11: 343].

Demikian, semoga bermanfaat.

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/66562-suami-sering-makan-enak-di-luar-rumah-istri-makan-seadanya.html

Saling Curiga, Bagaimana Bisa Bangun Kebahagiaan?

MENCARI kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu alaihi wa sallam dalam hadis.

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, “Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita).” (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143)

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya.” (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani).

Zaid bin Wahb bercerita: Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Masud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Masud Radhiyallahu anhu mengatakan, “Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya.” (HR. Abu Daud 4890)

Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, “Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah.” (Fatawa al-Liqa as-Syahri, no. 50).

Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai.

Demikian, semoga bermanfaat. Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK

Hukum Istri Pencemburu dan Suka Intip Isi HP Suami

SEORANG ibu rumah tangga bertanya di sebuah pengajian, bagaimana hukumnya seorang istri yang cemburuan, dan karena itu sering mengintip-intip dan membukai ponsel suaminya. Apalagi bila kesenangan mengintip isi ponsel suaminya itu kini telah menjadi semacam hobi.

Sebenarnya, tidak ada salahnya kalau seorang istri berkeinginan untuk mengetahui hal-hal yang dilakukan oleh suaminya. Tetapi tentu saja harus dilakukan dengan cara yang baik, bijaksana dan syar’i. Tidak dengan cara-cara yang akan berpotensi akan menimbulkan kemunkaran

Cara yang syar’i tersebut ialah dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan suami. Dalam arti, apa pun yang akan dilakukan oleh suami dan istri sebaiknya dikomunikasikan dan dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sebagai contoh, kalau seorang istri ingin membaca sms yang ada hp suaminya, semestinya meminta izin dulu kepada suaminya. Bukan dengan jalan mencuri-curi kesempatan saat suami lengah. Wallahu a’lam bishshawaab []

INILAH MOZAIK

Menjalin Cinta Abadi dalam Rumah Tangga

Setiap orang yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini sebagai perwujudan rasa cintanya kepada mereka, yang kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Ta’ala berfirman,

{زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ}

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS Ali ‘Imran:14).

Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya.

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ}

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS At Taghaabun:14).

Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala[1].

Salah Menempatkan Arti Cinta dan Kasih Sayang

Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri.

Sewaktu menafsirkan ayat tersebut di atas, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Allah telah memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…”[2].

Oleh karena itulah, seorang kepala keluarga yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، … والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم”

Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya … Seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka[3].

Cinta sejati yang abadi

Seorang kepala keluarga yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak diwujudkan dengan hanya mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.

Karena pentingnya hal ini, Allah Ta’ala mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala keluarga ini dalam firman-Nya,

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ}

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS at-Tahriim:6).

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”[4].

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertaubat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”[5].

Demikian juga dalam hadits yang shahih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan radhiyallahu ‘anhuma masih kecil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hekh hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?”[6].

Imam Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut[7].

Kemudian, hendaknya seorang kepala keluarga menyadari bahwa dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala ini, berarti dia telah mengusahakan kebaikan besar dalam rumah tangga tangganya, yang dengan ini akan banyak masalah dalam keluarganya yang teratasi, baik masalah di antara dia dengan istrinya, dengan anak-anaknya ataupun di antara sesama keluarganya. Bukankah penyebab terjadinya bencana secara umum, termasuk bencana dalam rumah tangga, adalah perbuatan maksiat manusia? Allah Ta’ala berfirman,

{وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ}

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS asy-Syuura:30).

Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan, “Sungguh (ketika) aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat (pengaruh buruk) perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…[8].

Dan barangsiapa yang mengharapkan cinta dan kasih sayangnya terhadap keluarganya kekal abadi di dunia sampai di akhirat nanti, maka hendaknya dia melandasi cinta dan kasih sayangnya karena Allah semata-semata, serta mengisinya dengan saling menasehati dan tolong menolong dalam ketaatan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

{الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ}

Orang-orang yang berkasih sayang pada waktu itu (di akhirat) menjadi musuh satu sama lainnya, kecuali orang-orang yang bertaqwa” (QS az-Zukhruf:67).

Ayat ini menunjukkan bahwa semua jalinan cinta dan kasih sayang di dunia yang bukan karena Allah maka di akhirat nanti berubah menjadi kebencian dan permusuhan, dan yang kekal abadi hanyalah jalinan cinta dan kasih sayang karena-Nya[9].

Lebih daripada itu, dengan melaksanakan perintah Allah ini seorang hamba –dengan izin Allah Ta’ala– akan melihat pada diri istri dan anak-anaknya kebaikan yang akan menyejukkan pandangan matanya dan menyenangkan hatinya. Dan ini merupakan harapan setiap orang beriman yang menginginkan kebaikan bagi diri dan keluarganya. Oleh karena itulah Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang bertakwa ketika mereka mengucapkan permohonan ini kepada-Nya, dalam firman-Nya,

{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً}

Dan (mereka adalah) orang-orang yang berdoa: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqan:74).

Imam Hasan al-Bashri ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata, “Allah akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya ketaatan (mereka) kepada Allah. Demi Allah tidak ada sesuatupun yang lebih menyejukkan pandangan mata seorang muslim dari pada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada Allah Ta’ala[10].

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdoa kepada Allah agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya pada diri kita sendiri maupun keluarga kita.

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 25 Rabi’ul akhir 1430 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/2448-menjalin-cinta-abadi-dalam-rumah-tangga.html

Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga

Sabar itu bukan sekedar teori yang diucapkan di lisan atau ditulis di buku catatan. Namun harus dipraktikkan dalam kehidupan.

Banyak hal dalam kehidupan yang membutuhkan kesabaran. Di antara lapangan praktik nyata untuk mengasah kesabaran adalah saat menghadapi takdir yang tidak enak. Dan ini amat beragam contohnya. Salah satunya dalam kehidupan rumah tangga.

Pasangan Tak Sesuai Harapan

Siapapun yang berumah tangga tentu menginginkan keluarga yang harmonis. Faktor terpenting untuk mencapai impian tersebut adalah ketakwaan dari suami dan istri. Keduanya harus sama-sama bertakwa.

Namun ternyata realitanya tidak selalu sesuai harapan. Terkadang suami menjadi salih duluan, sedangkan istri belum. Atau sebaliknya. Kejadian ini semua tentu dengan takdir dari Allah ta’ala. 

Bila seseorang berpikir positif, seharusnya dia menyimpulkan bahwa ini adalah bagian dari peluang amal salih yang diberikan Allah Ta’ala. Maksudnya pintu berdakwah terbuka lebar di hadapan pasangan yang lebih dahulu kenal ngaji. Bukankah orang terdekat itulah yang paling berhak untuk memperoleh ajakan kebaikan kita?

Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga

Tetapi ternyata kenyataannya tidak sedikit suami atau istri yang menginginkan jalan pintas. Sumbu pendek! Begitu ngaji dan melihat pasangannya belum mau diajak ngaji, dia langsung berpikir untuk cerai. Lalu mencari pasangan baru. Padahal mungkin dia belum maksimal untuk mendakwahi dan mendoakan pasangannya.

Ketahuilah, bisa jadi justru akan banyak sekali hikmah kebaikan di balik kondisi tersebut. Allah Ta’ala mengingatkan,

“وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا”

Artinya: “(Wahai para suami) perlakukanlah istri-istri kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah). Karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal ternyata Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”. QS. An-Nisa’ (4): 19.

Contoh kebaikan yang banyak itu antara lain: 

  • Mematuhi nasehat Allah yang mengajak untuk bersabar. Tentu kepatuhan tersebut akan mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  • Memaksa dan melatih diri berakhlak mulia, bersabar, berlemah lembut, bertutur kata halus dan lain sebagainya.
  • Mungkin perasaan benci yang sekarang ada akan berubah menjadi perasaan cinta kelak.
  • Bisa jadi akan lahir dari pasangan tersebut keturunan salih-salihah yang bermanfaat di dunia dan akhirat.

Setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan secara maksimal, kemudian situasi dan kondisi tidak memungkinkan rumah tangga dilanjutkan dan harus berpisah, itupun tidak masalah dalam agama kita. Yang penting tidak terburu-buru mengambil keputusan, sebelum berusaha maksimal melakukan perbaikan. Wallahu a’lam…

Penulis: Ustadz Abdullah Zarn, Lc.MA.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53014-sumbu-pendek-dalam-rumah-tangga.html

Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain

Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Perlu diketahui bahwa prestasi terbesar bagi Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim dan berujung dengan perceraian, sehingga hal ini termasuk membantu mensukseskan program Iblis.

Perhatikan hadits berikut, Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)

Rusaknya rumah tangga dan perceraian sangat disukai oleh Iblis. Hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraian

Al-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,

إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر

“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” (Faidhul Qadiir II/408)

Merusak rumah tangga seorang muslim disebut dengan “takhbib”. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, selain ada ancaman khusus, ia juga telah membantu Iblis untuk mensukseskan programnya menyesatkan manusia.

Bentuk “takhbib” bisa berupa:

Menggoda salah satu pasangan pasutri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnya

Menggoda istri orang lain dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang semu, misalnya melalui SMS, WA atau inbox sosial media. Sang istri pun terpengaruh karena selama ini mungkin suaminya sibuk mencari nafkah di kantor seharian.

Bisa juga bentuknya menggoda suami orang lain dan mengajaknya berzina atau di zaman ini di kenal dengan istilah “PELAKOR” (Perebut Laki Orang).

Mengompor-ngompori salah satu pasutri agar membenci pasangannya

Semisalnya sering menyebut-nyebut kekurangan suaminya dengan membandingkan dengan dirinya atau suami orang lain. Padahal suaminya sangat baik dan bertanggung jawab, hanya saja pasti ada kekurangannya.

Ancaman dosa melakukan “takhbib” terdapat pada hadits berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ

”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)

Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata,

ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ

”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair, hal. 209).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ

”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tidak langsung).

ﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺯَﻭْﺟَﺔَ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﻱْ : ﺃَﻏْﺮَﺍﻫَﺎ ﺑِﻄَﻠَﺐِ ﺍﻟﻄَّﻼَﻕِ ﺃَﻭِ ﺍﻟﺘَّﺴَﺒُّﺐِ ﻓِﻴﻪِ ، ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺗَﻰ ﺑَﺎﺑًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ

“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melalukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah 5/291)

Demikian semoga bermanfaat

@ Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
A

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/36777-bahaya-takhbib-merusak-rumah-tangga-orang-lain.html

Kedamaian Keluarga: Rumahku Surgaku

Rumah tangga yang harmonis dan penuh kedamaian tak selalu soal harta

Setiap orang pasti mendambakan kebahagiaan dalam rumah tangganya. Adakalanya, mereka berpikir kebahagiaan itu diperoleh dengan mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Kekayaan melimpah diimpikan sebagai puncak kebahagiaan.

Kenyataannya, rumah tangga yang mengacu pada materi sebagai sandaran hidupnya, tanpa mengedepankan nilai-nilai agama, ternyata diambang bencana. Buruknya moral suami, istri, atau anak-anak, kegelisahan hidup, kecemasan mendalam, kebenciaan di antara anggota keluarga, bahkan permusuhan dan berbagai permasalahan yang membelit serta tak kunjung padam.

Rumah tangga yang harmonis dan bahagia tidaklah bersandar pada materi semata, justru terletak pada sejauh mana peran nilai-nilai agama mendominasi eksistensi rumah tangga itu. Kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW yang penuh berkah, ketenteraman, dan kebahagiaan, selayaknya menjadi panutan kaum Muslimin.

Semasa hidup Rasulullah SAW tidak pernah memiliki rumah mewah dan harta berlimpah. Bahkan, ketika Umar bin Khathab mengunjungi beliau suatu hari, didapatinya Rasulullah sedang berbaring di atas pelepah daun kurma. Hingga punggung beliau tergores saking kerasnya pelepah daun kurma itu.

Tetapi, dari kondisi yang sangat sederhana itu, beliau selalu mengucapkan baiti jannati, rumahku adalah surgaku. Itulah ciri rumah tangga yang dibangun atas dasar keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT.

Dalam rumah tangga Islami, seluruh anggota keluarga memiliki peran dan fungsi yang jelas. Masing-masing mereka menghormati perannya. Suami adalah pemimpin yang berakhlak shodiqul wa’di (selalu menepati janji baik pada Allah SWT maupun masyarakat), dapat menegakkan keadilan dan kasih sayang dalam memimpin keluarga. ”Dan dia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” (QS Maryam [19]: 55).

Istri berfungsi menaati suami dan bekerja sama dengannya dalam kebajikan dan takwa, sehingga mampu mengayomi keluarga dengan kasih sayangnya yang tulus ikhlas. Anak-anak pun menjadi cahaya mata karena ketaatan dan kesalehan mereka.

”Wahai Rabb kami, karuniakanlah kepada kami istri-istri dan anak-anak keturunan kami sebagai cahaya mata (penyenang hati) bagi kami, dan jadikanlah kami imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Al-Furqan [25]: 74).

Dengan iman, dia membedakan yang benar dari yang salah. Dengan iman pula ia memahami baik dan buruk untuk kemudian berpihak pada yang baik. Bahkan dengan iman itu, setiap anggota keluarga mampu bersyukur manakala mendapatkan keberuntungan betapapun kecilnya. Rumah tangga yang dibangun dengan landasan keimanan, pada dasarnya telah membangun surga di dunia.

Oleh: Arlina

KHAZANAH REPUBLIKA

Kesalahan yang Kerap Dilakukan Istri, Menurut Rasulullah

Selama ini banyak yang beranggapan terjadinya keretakan keluarga tak jauh dari kehadiran orang ketiga. Namun tanpa disadari, banyak keretakan keluarga berawal dari hal kecil sepeti candaan ringan.

Hal yang sering terjadi ketika suami dan istri sedang bersenda gurau dan dalam percakapannya, baik sengaja maupun tidak menyebut sifat salah satu teman mereka. Ungkapan yang awalnya hanya berupa gurauan atau hanya untuk mengetes reaksi pasangan ini, tanpa sengaja dapat menjadi alasan dibalik kata perceraian.

Rasulullah sendiri melarang hal tersebut dalam hubungan rumah tangga. Nabi bersabda, “Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lainnya, kemudian dia menyifatkan wanita tersebut kepada suaminya seakan-akan suaminya melihat kepadanya (teman istri).” (HR. Bukhari)

Larangan ini diartikan para ulama sebagai bentuk antisipasi terjadinya keretakan rumah tangga. Hal ini juga berkaca pada kasus perceraian dimana ketika resmi bercerai, sang mantan suami langsung menikahi teman sang istri atau kerabatnya, padahal sebelumnya suami tidak pernah mengenalnya, kecuali melalui istri mereka sendiri.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah  menasihati seorang wanita, dan berkata, “Hati-hatilah kamu duduk bersama suamimu, lalu kamu menyifatkan kepadanya tentang bentuk anggota tubuh seorang wanita lain, atau sifat-sifat keindahan tubuhnya, lemah lembutnya, keindahannya, seakan-akan kamu telah menghadirkannya di hadapan suami dan dia melihat kepadanya.”

Hal yang demikian ini kadang bisa membuat suamimu tertarik kepadanya karena setan telah menguasai hatinya. Maka, terjadilah fitnah. Jiwanya tergoda untuk menceraikannya atau jika wanita yang kamu sifatkan kepadanya (suami) tersebut telah bersuami, maka dia akan berusaha merusak hubungan perkawinan wanita itu dengan suaminya sehingga dia dapat menikahinya.

 

REPUBLIKA

Suami, Dengarkanlah Cerita Istri Anda

Wanita adalah makhluk lemah yang membutuhkan orang lain, agar ia merasa ada yang membantu dan mendukungnya. Ketika istri Anda mengajak bicara, itu artinya dia mengingatkan Anda turut menanggung beban permasalahannya.

AKU tidak punya waktu untuk mendengarkan. Aku ingin istirahat sebentar…!” Itulah ungkapan salah seorang sahabat ketika saya menyampaikan pentingnya mendengarkan sang istri dan untuk tidak tersinggung oleh omongannya.

Saya kembali bertanya kepadanya, “Saya lihat kamu sabar mendengarkan perkataanku dan perkataan puluhan orang yang engkau jumpai selama sehari yang penuh aktivitas. Jika kamu sabar mendengarkan kami, mengapa ketika istrimu datang dan berbicara denganmu, kamu justru tidak memberinya kesempatan?”

Dia menggelengkan kepala sebagai tanda tidak mengakui gugatan saya tadi. Lalu saya melanjutkan, “Siapa yang lebih lelah, lebih capek, dan penuh jerih payah, kamu ataukah Rasulullah?”

Dia menjawab, “Tentu Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam.”

Saya bertanya lagi, “Siapa yang waktunya lebih berharga, kamu atau Rasulullah?”

Dengan raut muka keheranan, dia menjawab, “Tentu Rasulullah. Mengapa kamu mengajukan pertanyaan aneh ini?”

Lalu saya mengatakan padanya, “Ada sebuah hadist Nabi yang disebutkan dalam Shahih Muslim. Dengarkanlah hadist ini dengan hatimu karena hadist ini panjang dan sangat berharga.”

‘Aisyah meriwayatkan ada 11 wanita yang berjanji dan sepakat untuk menceritakan semua hal tentang suami mereka.

Wanita pertama menceritakan, “Suamiku ibarat daging unta kerempeng yang berada di puncak gunung tanpa dataran yang dapat didaki dan tidak ada yang mau mengambilnya.”

Wanita kedua mengatakan, “Aku tidak akan membeberkan cerita tentang suamiku karena aku takut tidak dapat berhenti. Kisahnya sangat panjang. Jika aku beberkan, aku takut akan mengungkap rahasia dan aibnya.”

Wanita ketiga mengeluh, “Suamiku tinggi sekali. Namun, jika aku bicara, dia akan mentalakku, dan jika aku diam, dia membiarkanku terkatung-katung.”

Wanita keempat memuji, “Suamiku ibarat udara pegunungan di malam hari, tidak panas dan tidak dingin. Nyaman dan tidak membosankan.”

Wanita kelima juga memuji, “Suamiku ketika pulang ke rumah langsung tidur seperti macan (tidur pulas). Ketika keluar rumah, dia seperti singa (pemberani) dan tidak pernah mempertanyakan harta bendanya (percaya pada istri).”

Wanita keenam bangga, “Suamiku bila makan sangat lahap dan bila minum tanpa ada yang tersisa. Apabila tidur, dia . berselimut (sopan) dan tidak meraba-raba aib tubuhku.”

Wanita ketujuh meratap sedih, “Suamiku seorang yang garang, angker, dan pendiam. Semua kejelekan ada pada dirinya. Dia dapat melukai, memukul, atau bahkan melakukan keduanya padamu.”

Wanita kedelapan memuji, “Suamiku wangi seperti Zarnab (sejenis daun) dan sifatnya terus terang.”

Wanita kesembilan juga memuji, “Suamiku rumahnya luas dan badannya tinggi. Dia sangat dermawan dan banyak orang yang mendatangi rumahnya.”

Wanita kesepuluh berkata bangga, “Suamiku orang kaya. Tidak ada yang lebih kaya darinya. Dia mempunyai banyak unta yang sering berada di kandang dan jarang keluar. Ketika mendengar suara tongkat cambuk, unta itu pasrah: dia pasti akan disembelih sebagai jamuan.”

Wanita kesebelas membuat kiasan, “Suamiku Abu Zar. Maksudnya apa? Dia memberiku banyak anting-anting, membuatku gemuk, dan bangga. Sebelum menikah, aku hanyalah seorang penggembala domba. Namun setelah menjadi istrinya, aku menjadi pemilik kuda dan unta. Selain itu, aku juga mempunyai ladang yang sangat luas. Setelah menikah dengannya, aku dapat berbicara semauku tanpa ada yang menghina. Aku dapat tidur nyenyak dan minum dengan puas.

Aku Ummu Abu Zar. Maksudnya apa? Seorang wanita yang mempunyai banyak perabot dan rumahnya luas.

Putraku Ibnu Abu Zar. Maksudnya apa? Dia mempunyai tempat tidur dari sebilah pelepah kurma dan cukup makan dengan tulang belikat kambing.

Putriku Bintu Abu Zar. Maksudnya apa? Yaitu seorang putri yang taat kepada ayah dan ibunya, bertubuh gemuk dan membuat iri tetangga.

Budakku Jariyah Abu Zar. Maksudnya apa? Yaitu seorang budak yang tidak membocorkan rahasia pembicaraan, menjaga makanan, dan tidak sembarangan membuang sampah.

Suatu hari, Abu Zar keluar tanpa pikir panjang dan bertemu seorang wanita yang mempunyai 2 putra. Kedua anak tersebut bermain-main di bawah payudara sang ibu. Karena tergoda, akhirnya Abu Zar menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Setelah itu, aku menikah dengan seorang bangsawan penunggang kuda dengan pembawa tombak. Dia memberiku banyak karunia dan menghidangkan padaku setiap jenis makanan seraya berkata, ‘Makanlah wahai Ummu Zar dan berilah keluargamu.’ Seandainya seluruh pemberiannya aku kumpulkan, tidak menyamai perabotan terkecil pun milik Abu Zar.”

`Aisyah melanjutkan, “Rasulullah menanggapi, aku bagimu ibarat Abu Zar’ dengan Ummu Zar’.” Dalam riwayat lain ditambahkan, “Hanya saja aku tidak menceraikanmu.” (HR. Muslim)

Saya melihat sahabatku begitu keheranan dengan teks hadist yang sangat aneh ini. Sambil tertawa saya mengatakan, “Tenanglah, kita tidak akan membicarakan makna hadist atau membahas apa yang dimaksud oleh para wanita tersebut. Saya hanya ingin inenyampaikan padamu, bagaimana Rasulullah setia mendengarkan penuturan sang istri tanpa memotong ucapannya atau merasa bosan dan malas.

Lebih dari itu, coba lihat bagaimana Rasulullah menanggapi penuturan sang istri dengan komentar yang sangat indah, “Aku bagimu ibarat Abu Zar dengan Ummu Zar. Hanya saja aku tidak menceraikanmu. Mari kita lihat bersama bagaimana Rasulullah –dengan segala tugas dan tanggung jawab beratnya, masih menyempatkan diri duduk dan mendengarkan cerita sang istri, yang menurut kita tidak ada manfaatnya. Namun, Rasulullah adalah guru besar kita yang memahami istri membutuhkan seseorang yang bersedia mendengarkan omongan dan ceritanya.”

Saya menoleh ke arah sahabatku sambil tersenyum. Lalu saya berkata, “Pergilah dan biarkan istrimu berbicara. Dengarkan, pahamilah kebutuhan dan keinginannya. Marilah kita ucapkan shalawat kepada Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam.”

Perlu diketahui, ketika wanita berbicara sebenarnya dia sedang menginginkan berapa hal, yaitu:

  1. Ketenangan dan kenyamanan. Dalam berbicara ada orang yang bersedia turut serta memikirkan masalah yang dihadapinya. Wanita adalah makhluk lemah yang membutuhkan orang lain, agar ia merasa ada yang membantu dan mendukungnya. Ketika istri Anda mengajak bicara, itu artinya dia sengaja mengingatkan diri Anda bersamanya dan turut menanggung beban permasalahannya. Karena itu, jangan sampai Anda memotong perkataannya, dan jangan Anda memberikan jalan keluar atas masalah yang sedang dihadapinya. Tapi doronglah dia untuk meneruskan ucapannya.
  2. Cinta baru. Wanita meyakini dialog akan menyegarkan cinta.
  3. Berpikir dengan suara keras. Kita semua tahu, lelaki lebih suka menyendiri dengan permasalahan yang dihadapinya dan tidak suka orang lain turut campur. Lain dengan wanita yang justru suka membeberkan permasalahannya dan ingin agar orang lain turut serta menghadapi permasalahan tersebut bersamanya.
  4. Menyampaikan informasi tertentu. Wanita berpendapat dengan banyak berdialog dapat menyampaikan informasi pada pihak lain dengan cara yang lebih mengena dan detail.

 

 

Karim asy-Syadzili, dari bukunya Teruntuk Sepasang Kekasih.

HIDAYATULLAH