Tujuh Manfaat Wudu sebelum Tidur

WUDU adalah perkara sunah. Wudu bisa menjadi wajib ketika akan melaksanakan salat. Sedangkan, dalam hal yang lain, tidak mengapa jika kita tidak berwudu. Meski begitu, berwudu tetap menjadi perkara yang baik jika kita mampu mengamalkannya dalam setiap aktivitas. Salah satunya ketika hendak tidur.

Setiap manusia pasti membutuhkan istirahat. Tetapi, istirahat itu akan memberikan kesan yang berbeda, jika kita memulainya dengan berwudu. Sebab, ada manfaat-manfaat tersendiri yang dapat kita peroleh dari berwudu sebelum tidur. Apakah itu?

Pertama, bebas dari kuman jahat. Kuman jahat mampu tumbuh dan berkembang di mana saja. Bahkan di setiap gagang pintu Anda, di atas sprei, maupun di tempat nonton televisi Anda. Oleh sebab itu, Anda diharuskan untuk selalu dalam keadaan bersih. Apalagi ketika tidur. Dan salah satu solusinya adalah dengan wudu sebelum tidur. Penelitian terakhir menyebutkan bahwa wudu mampu mengurangi kuman-kuman yang hidup dalam tubuh Anda.

Kedua, membantu menjaga kesehatan wajah. Jika pakar kecantikan mengimbau para wanita untuk mencuci muka sebelum tidur, maka Rasulullah menganjurkan untuk berwudu sebelum tidur. Kedua sisi ini sebenarnya memiliki essensi sama, yakni membersihkan anggota badan bagian atas.

Ketiga, semakin mendekatkan diri pada Illahi. Berwudu merupakan salah satu bentuk ibadah tinggi. Sebab dengan wudu kita senantiasa menjaga kebersihan diri. Sedangkan Allah menyayangi dan menyukai kebersihan.

Keempat, didoakan oleh malaikat. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban menyebutkan bahwa seseorang yang berwudu, ketika bangun ia akan didoakan malaikat. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa tidur di malam hari dalam keadaan suci (berwudu) maka malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya malaikat itu akan berucap, Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, karena ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci,” (HR. Ibnu Hibban dari Ibnu Umar).

Kelima, ketika mati, maka akan dianggap mati syahid. Dalam suatu kitab yang ditulis oleh Syekh Muhammad bin Umar An-Nawawi Al-Mantany dalam bukunya Tanqih Al-Qand Al-Hatsis menyebutkan bahwa seseorang yang berwudu sebelum tidur mendapatkan manfaat. Yakni ketika ia meninggal maka dianggap mati syahid.

Keenam, merilekskan otot sebelum tidur. Ketika siang hari, pasti aktivitas yang Anda lakukan sangat banyak. Untuk itu perlu dilakukan untuk merilekskan otot. Manfaat wudu sebelum tidur adalah salah satu cara untuk merilekskan otot yang kaku setelah seharian bekerja keras. Bahkan secara psikologis, seseorang yang telah melakukan wudhu akan nampak lebih rileks. Serta badan Anda akan terasa segar kembali.

Ketujuh, menormalkan detak jantung. Salah satu kegiatan wudhu yang sangat memiliki khasiat mumpuni adalah ketika Anda membasahi anggota tubuh ke air. Hal ini mampu membuat kenormalan jantung untuk berdetak lebih stabil. Hasil ini bahkan sudah diteliti oleh Dokter Ahmad Syauqy yang expert di bidang penyakit dalam dan penyakit jantung di London.

Luar biasa bukan manfaatnya? Jadi, masihkah Anda ragu untuk melakukan wudu sebelum tidur? [manfaat.co.id]

INILAH MOZAIK

Mazhab Hanafi Hukumi Sunah Hapus Air Wudu

DENGAN melihat banyak dalil dari sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagian memandang yang lebih utama setelah wudu adalah dibiarkan saja menetes-netes, tidak usah dilap atau dihanduki. Namun juga dengan menggunaan dalil sunah Rasulullah, sebagian malah memandang lebih utama kalau air sisa bekas wudu itu segera dilap dan dikeringkan.

2. Sunah

Sebaliknya mazhab Al-Hanafiyah memandang bahwa menyeka atau mengeringkan bekas sisa air wudu hukumnya sunnah. Dasarnya karena Rasulullah pernah melakukannya.

Bahwa Nabi berwudu kemudian beliau membalik jubahnya dan mengusapkannya pada wajahnya. (HR. Ibnu Majah).

Selain dalil fi’liyah yang dilakukan langsung oleh Rasulullah di atas, mereka yang mendukung pendapat ini juga memandang bahwa mengusap bekas sisa air wudu itu seperti menghilangkan dosa. Sebab di hadis yang lain disebutkan bahwa wudu itu merontokkan dosa. Logikanya, sisa bekas air wudhu itu dianggap mengandung dosa, sehingga harus segera dibersihkan.

Dalilnya sebagai berikut :

Apabila seorang hamba yang muslim atau mukmin itu berwudu di mana sewaktu ia membasuh mukanya, maka keluarlah semua dosa yang dilihat dengan kedua matanya dari mukanya bersama-sama dengan air itu atau bersama-sama dengan tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah semua dosa yang diperbuat oleh kedua tangannya itu bersama-sama dengan air itu atau bersama-sama dengan tetesan air terakhir. Dan jika ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah semua dosa yg diperbuat oleh kedua kakinya itu bersama-sama dengan air itu atau bersama-sama dengan tetesan air yg terakhir, sehingga ia benar-benar bersih dari semua dosa. (HR. Muslim).

Perhatikan lagi sabda Rasulullah berikut ini:

Maukah kamu sekalian aku tunjukkan sesuatu yang mana dengan sesuatu itu Allah akan menghapus dosa-dosa kalian dan dengan sesuatu itu pula Allah akan mengangkat kalian beberapa derajat?” Para sahabat menjawab, “Iya, wahai Rasulullah.” Nabi bersabda, “Yaitu menyempurnakan wudu atas hal-hal yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke masjid-masjid dan menantikan salat sehabis salat. Maka itulah yang dinamakan ar-Ribath (mengikatkan diri dalam ketaatan) (HR. Muslim)

Silahkan pakai pendapat yang mana saja yang Anda cenderung untuk memakainya. Toh, semua pendapat itu sama-sama didasari dengan dalil-dalil yang shahih, plus juga merupakan hasil ijtihad para fuqaha dan mujtahidin yang memang ahli dibidangnya serta memiliki otoritas yang tepat.

Sehingga pilihan manapun yang Anda pilih, sudah dijamin tidak akan menjadi dosa atau celaka. Namun terkadang, tetap saja pihak penanya suka penasaran, lalu menyampaikan pertanyaan lagi, “Kalau Ustadz sendiri pilih yang mana?”.

Biasanya kalau sudah sampai disini saya suka menggaruk-garuk kepala yang sebenarnya tidak gatal. Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]

 

INILAH MOZAIK

Mazhab Syafi’i Makruhkan Hapus Air Wudu

DENGAN melihat banyak dalil dari sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagian memandang yang lebih utama setelah wudu adalah dibiarkan saja menetes-netes, tidak usah dilap atau dihanduki. Namun juga dengan menggunaan dalil sunah Rasulullah, sebagian malah memandang lebih utama kalau air sisa bekas wudu itu segera dilap dan dikeringkan.

1. Makruh

Mereka yang berpendapat hukumnya makruh untuk mengeringkan bekas sisa air wudu berhujjah bahwa nanti di hari kiamat, umat Nabi Muhammad dikenali dari bekas sisa air wudu.

Dasarnya adalah hadis berikut ini :

Sungguh umatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudunya. Maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, dalam pandangan mereka, bekas sisa air wudu hukumnya makruh bila cepat-cepat dikeringkan.

Di antara para ulama yang memakruhkannya adalah mazhab Asy-Syafiiyah dan Al-Hanabilah. Mazhab Al-Hanabilah menyebutkan bahwa meninggalkan bekas sisa air wudu pada badan merupakan keutamaan.

Al-Imam Ibnu Hajar hadis ini terdapat dua makna. Makna yang pertama bahwa yang dimaksud “ghurran muhajjilin” orang yang dibangkitkan dengan wajah yang terang benderang di hari kiamat adalah yang melebihkan air dalam membasuh anggota wudu.

[baca lanjutan]

INILAH MOZAIK

Wudu yang Sempurna dalam Hadis Rasulullah

HUMRAN bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali.

Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226)

Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Dari Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158)

Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam oleh Abdullah bin Zaid radhiyallahu anhu berikut ini.

Dari Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan Amr bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)

INILAH MOZIK

Mendekati Surga Dengan Wudhu

“Wahai yang letih seberapa kau beristirahat, engkau melelahkan badan demi kerugian. Tengoklah ruh itu dan sempurnakan manfaatnya karena engkau menjadi manusia dengan ruh bukan dengan badan Wahai yang bersungguh-sungguh membangun rumah yang runtuh. Demi Allah, apakah rumah yang runtuh dapat dibangun.”

Begitulah kiasan seseorang yang hendak membangun istana di dunia. Mereka bersungguh-sungguh membangun rumah yang pasti akan runtuh. Padahal, ada istana lebih megah dan abadi di surga sana. Betapa bahagia para sahabat saat Rasu lullah menceritakan surga, kenik matan dan wanginya.

Pada satu waktu, Rasulullah SAW ke luar menuju mereka dan menceritakan kenikmatan surga. Nabi SAW bersabda ke pada Bilal bin Rabah. “Ceritakanlah kepadaku perbuatan terbaik apa yang kau lakukan di Islam karena aku mendengar suara terompahmu di surga,” Bilal menjawab, “aku tidak melakukan apa-apa hanya saja aku tidak pernah berwudhu kecuali sesudahnya aku melaksanakan shalat (sunah berwudhu).” Begitu mulai para mukminin yang menjaga wudhunya. Sampai-sampai, Allah SWT mengangkat derajat Bilal bin Rabah bersama terompahnya.

Wudhu menjadi kewajiban seseorang yang hendak melaksanakan shalat. Dalam Alquran, Allah SWT menjelaskan, dengan perinci bagaimana rukun wudhu itu. “Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sempai dengan kedua mata kaki,” (QS al-Maidah: 6). Shaleh al Fauzan dalam Fiqih Sehari-hari menjelaskan, kunci shalat adalah bersuci karena hadas itu menghalangi shalat. Bersuci itu seperti kunci yang diletakkan kepada orang yang berhadas. Jika ia berwudhu, otomatis kunci itu pun terbuka.

Imam Ahmad, dalam riwayatnya, mengungkapkan, Uqbah bin Amir pernah berkata, “Dahulu kami bergilir menggembalakan unta hingga tibalah giliranku maka aku pun menggiringnya. Tiba-tiba, aku menjumpai Rasulullah sedang bersabda di hadapan orang ramai. Aku pun mendengar sabdanya yang berbunyi, “Barang siapa di antara kalian yang berwudhu dengan sempurna kemudian melaksanakan shalat dua rakaat dengan khusyuk, niscaya dia akan masuk surga dan akan diampuni. ‘Aku berkata, alangkah bagusnya itu.

‘Tiba-tiba berkata seseorang di dekatku. Wahai Uqbah, ada yang lebih bagus darinya.’ Aku menoleh, ternyata orang itu adalah Umar ibnul Khaththab. Kukatakan kepadanya, apakah itu wahai Abu Hafshah? Ia menjawab, sesungguhnya Rasulullah bersabda sebelum kedatanganmu. Barang siapa di antara kalian yang ber wudhu dengan sempurna kemudian mengucapkan, ‘Asyhadu alla ilaa ha illallah, wahdahuu laa syarika lahu, wa anna Muhammadan Abduhu wa rasuluhu,’ niscaya akan dibukakan untuknya kedelapan pintu surga, dia masuk dari mana dia suka.’

Syeikh Aidh al Qarni mengungkapkan, selamat atas orang-orang yang berwudhu. Rasulullah mengetahui wajah mereka dari bekas wudhu yang indah dipandang pada hari berkumpul nanti. Abu Hurairah seperti diriwayatkan Imam Muslim, menjelaskan, Rasulullah mendatangi kuburan dan bersabda, ‘Selamat atas kalian tempat kaum mukmin dan kami insyaAllah menyertai kalian.

“Aku senang kita telah melihat saudara-saudara kita. ‘Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, bukankah kami juga saudara-saudaramu? Beliau menjawab, ‘Kalian sahabatku, saudara-saudara kita adalah yang belum lahir.’ Mereka berkata, ‘wahai Rasulullah, bagaimana engkau mengetahui umatmu yang belum lahir nanti? Beliau menjawab, ‘Apa pendapatmu kalau seseorang memiliki kuda dengan warna putih di tubuhnya di antara sekumpulan kuda hitam, legam. Tidakkah dia mengetahui kudanya?

Mereka berkata, ‘Iya benar’. Beliau bersabda, Mereka akan datang dengan warna putih di tubuhnya akibat dari bekas wudhu dan aku menuntun mereka ke kolam. Begitulah Rasulullah mengetahui umatnya dari kaum-kaum lainnya, seperti kaum Nabi Musa, Isa, Nuh, dan Ibrahim.

Syekh Aidh al Qarni mengungkapkan, dalam Sentuhan Spiritual Aidh al Qarni, Nabi SAW melihat wajah kaumnya yang bersinar bagaikan bulan karena wudhu. Begitu pula anggota badannya. Dengan tangannya yang mulia, Rasulullah SAW pun memberi mereka minum hingga tidak pernah haus selama-lamanya. Perlakuan ini hanya untuk orang-orang mukmin yang berwudhu dan menunaikan shalat.

Bagi orang-orang munafik dan sesat, orang-orang yang tidak berwudhu, tidak ruku dan sujud, Rasulullah akan bersabda seperti dalam sebuah hadis. “Mereka niscaya akan terusir dari kolamku, seperti mengusir unta liar. Aku memanggil mereka, ‘kemarilah!’ Maka dikatakan, ‘mereka tidak berubah setelahmu.’ Aku pun bersabda, ‘menjauh-menjauh’.

Kisah lainnya menyebutkan, Allah melihat kepada hamba mukminnya ketika terbangun dan melakukan shalat Subuh. Dengan takutnya, ia mengambil air dingin dan berwudhu pada cuaca yang amat dingin. Dia pun shalat. Allah kemudian berkata kepada malaikat-Nya. “Wahai malaikat-Ku, lihatlah kepada hamba mukmin ini. Dia meninggalkan kasur dan selimutnya yang hangat bangkit menuju air yang dingin untuk berwudhu. Dia bangkit memohon kepada-Ku. Kalian saksi bahwa Aku telah mengampuni mereka dan memasukkan mereka ke surga.”

Kemuliaan orang-orang yang bersuci dikatakan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu hadis dari Abu Malik al-Asy’ari. ‘Rasulullah bersabda: Bersuci itu separuh dari iman. Alhamdulillah memenuhi timbangan. Subhanallah dan Alhamdulillah memenuhi antara langit dan bumi. Shalat itu cahaya. Sedekah itu petunjuk. Kesa baran itu lentera. Dan, Alquran itu bukti untukmu atau atasmu. Setiap orang pergi menjual dirinya, ada yang melepaskannya ada juga yang mengurungnya.” (HR Muslim).

 

REPUBLIKA

Berwudu di WC Umum yang Jorok, Sahkah?

PADA dasarnya tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tempat untuk berwudu. Berwudu boleh dilakukan di mana saja, baik di dalam kamar mandi, tempat wudu, sumur, sungai, laut dan lainnya. Kita tidak menemukan dalil yang melarang tempat tertentu untuk berwudu. Kecuali bila tempat itu memang najis sehingga tidak dimungkinkan terlaksananya wudu, maka tempat itu memang tidak bisa dijadikan tempat wudu.

Misalnya, berwudu di dalam kubangan najis, seperti septik tank, comberan, genangan darah atau saluran air limbah/ tinja. Jelas tidak dimungkinkan untuk melakukan wudu di sana, karena tubuh kita pasti bercampur terus menerus dengan benda-benda najis. Ada pun kamar mandi yang ada WC-nya, tidak bisa dikatakan sebagai benda yang selalu najis. WC memang najis bila sedang digunakan untuk buang air. Namun setelah disiram, tentu sudah tidak najis lagi. Lantai kamar mandi mungkin ada najisnya, tetapi setelah disiram tentu sudah tidak najis lagi.

Walhasil, tidak ada najis yang akan melekat saat sedang berwudu. Sehingga tidak ada halangan untuk berwudu. Akan tetapi manakala sebuah kamar mandi yang ada WC-nya dikelola dengan sangat jorok, sehingga ada najis di mana-mana, bahkan sulit dibersihkan, maka memang sebaiknya kita tidak berwudu di dalamnya. Sebab keadaannya mengkhawatirkan. Demikian semoga menjadi lebih jelas.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc]

 

INILAH MOZAIK

Tata Cara Mengusap Telinga yang Benar saat Wudu

PERTAMA, mengusap telinga ketika wudhu hukumnya sunah menurut mayoritas ulama. Sementara Hambali dan sebagian Malikiyah mengatakan hukumnya wajib. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, “Hanafiyah, Malikiyah menurut yang masyhur, dan Syafiiyah berpendapat bahwa bagian dari sunah wudhu adalah mengusap telinga, yang dalam maupun yang luar.” (al-Mausuah al-Fiqhiyah, 43/365).

Mayoritas ulama berdalil bahwa tidak ada perintah khusus dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tentang ini, yang ada hanya praktek beliau. Sementara praktek Nabi Shallallahu alaihi wa sallam semata, tidak menunjukkan hukum wajib. Sementara Hambali dan sebagian Malikiyah berdalil dengan hadis dari Abdullah bin Zaid Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kedua telinga itu bagian dari kepala.” (HR. Ibnu Majah 443 dan statusnya diperselisihkan ulama).

Mengingat kepala bagian yang wajib diusap ketika wudhu, maka telingapun termasuk yang wajib diusap. Telinga diqiyaskan dengan kepala menurut madzhab hambali. Hanya saja terdapat riwayat dari Imam Ahmad bahwa beliau menilai orang yang tidak mengusap telinga ketika wudhu, baik dengan sengaja maupun lupa, wudhunya tetap sah. Karena dengan mengusap kepala, sudah dianggap termasuk mengusap telinga.

Ibnu Qudamah menulis keterangan al-Khallal, “Al-Khallal mengatakan, Semua ulama yang menyebutkan dari Imam Ahmad, bahwa orang yang tidak mengusap kedua telinga secara sengaja maupun lupa, wudhu sah. Karena telinga mengikuti kepala.” (al-Mughni, 1/90).

Kedua, dianjurkan mengambil air yang baru untuk mengusap telinga? Setelah ia mengusap kepala, kemudian hendak mengusap telinga, apakah dianjurkan untuk mengambil air yang baru kemudian membuangnya dan digunakan mengusap telinga? Ada dua pendapat ulama tentang hal ini, “Mayoritas ulama (Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali) menyatakan, dianjurkan mengambi air yang baru untuk mengusap telinga. Sementara Hanafiyah berpendapat, tidak dianjurkan mengambil air yang baru ketika mengusap telinga.” (al-Mausuah al-Fiqhiyah, 43/365 366).

Terdapat satu hadis yang menganjurkan untuk mengambil air yang baru ketika mengusap telinga. Hadis itu menyatakan, “Ambillah air yang baru untuk mengusap kepala.” Hanya saja hadis ini statusnya sangat lemah (dhaif jiddan). Dalam Silsilah ad-Dhaifah dinyatakan, Diriwayatkan at-Thabrani (dalam Mujam al-Kabir) dari jalur Dihtsam bin Qiran, dan Namran bin Jariyah, dari ayahnya secara marfu. Aku katakan: Sanadnya dhaif sekali, Dihtsam dinyatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dengan, “Matruk.” (ditinggalkan hadisnya).

 

INILAH MOZAIK

Anda Pernah Wudu Telanjang di Kamar Mandi?

SESEORANG yang melakukan wudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun bersamanya, hukumnya boleh dan wudhunya sah.

Hanya saja, yang lebih afdhal dia tidak melakukan hal itu. Karena melepas pakaian tidak selayaknya dilakukan kecuali dalam keadaan dibutuhkan. Seperti ketika mandi.

Diriwayatkan dari Muawiyah bin Haidah radhiallahu anhu, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang auratnya, kapan wajib ditutup dan kapan boleh ditampakkan. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Jaga auratmu, kecuali untuk istrimu atau budakmu.”

Orang itu bertanya lagi: Bagaimana jika seorang lelaki bersama lelaki yang lain? Beliau menjawab: “Jika engkau mampu agar auratmu tidak dilihat orang lain, lakukanlah!” Orang itu bertanya lagi: Ketika seseorang itu sendirian? Beliau menjawab: “Allah lebih layak seseorang itu malu kepada-Nya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibn Majah, dan dihasankan Al-Albani)

Disadur dari: Fatwa Syabakah islamiyah, no. 3762

Hal yang sama juga difatwakan Komite Fatwa Arab Saudi. Ketika ditanya masalah wudhu dalam kondisi telanjang atau hanya memakai celana pendek, tim fatwa menjawab: Wudhunya sah, karena membuka aurat maupun hanya memakai celana pendek, tidaklah menghalangi sahnya wudhu. (Fatwa Lajnah Daimah, 5:235)

 

Ustadz Ammi Nur Baits

MOZAIK

Bolehkan Saat Berwudhu Berbicara?

ADA fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Ustaimin rahimahullah seputar hal yang banyak dipertanyakan di kalangan umat Islam ini.

Menurut beliau, berbicara saat wudhu tidaklah makruh. Hanya saja, sebenarnya hal itu menyibukkan seorang dari aktivitas wudhunya. Karena seorang ketika sedang berwudhu, seyogyanya menghadirkan perasaan ibadah; saat ia membasuh wajahnya, mencuci kedua tangan, mengusap kepala, dan kedua kakinya, hendaknya ia menghadirkan niat dalam hatinya.

Karena jika ia mengobrol, perasaan menghadirkan niat ini terputus, dan bisa mengganggu aktivitas wudhunya. Tidak menutup kemungkinan, akan datang perasaan was-was disebabkan obrolan itu.

Maka yang lebih utama, tidak berbicara sampai wudhunya selesai. Tapi kalaupun mengobrol, itu tidak mengapa.[]

Sumber: Silsilah Fatawa Nur ala Ad-Darb. Serial kaset nomor 344. Bab Thoharoh: Ma Yusannu Lahul Wudhu (Hal-hal yang disunahkan saat wudhu).

 

MOZAIK.INILAHcom

Jagalah Wudhu, Kelak Dia Akan Menjagamu

Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokaatuh. Wudhu adalah syariat Allah dan sunah Rasulullah, walaupun tata caranya sangat mudah dan praktis, tetapi di dalamnya mengandung faedah yang sangat besar.

Sungguh kelak di hari kiamat Rasulullah akan mengenali umatnya dari bekas wudhu yang terpancar dari wajah dan telapak tangannya, pada hari itu pula orang-orang kafir tertunduk sesal dengan wajah yang hitam legam karena kekufuran mereka.

Tiada kebahagiaan kecuali hidup dalam sunah Nabi muhammad. Diantaranya “Almutathohhiriin” kecintaan Allah kepada hambaNya yang selalu menjaga kesucian dirinya, di antara selalu berwudhu.

Simaklah dengan iman kalam Allah ini, “Pada hari (kiamat) yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya” ( QS Ali Imron : 106-107 ).

Banyak keutamaan wudhu yang dijelaskan Rasulullah Saw. Antara lain sebagaimana diriwayatkan Thabrani dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Jika seorang hamba menjaga salatnya, menyempurnakan wudhunya, rukuknya, sujudnya, dan bacaannya, maka salat akan berkata kepadanya, ‘Semoga Allah Swt menjagamu sebagaimana kamu menjagaku’, dia naik dengannya ke langit dan memiliki cahaya hingga sampai kepada Allah Swt dan salat memberi syafaat kepadanya.”

Dan berita gembira dari Rasulullah, “Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat nanti dalam keadaan dahi dan kedua tangan dan kaki mereka bercahaya, karena bekas wudhu” (HR Bukhari).

Kemudian ajakan Rasulullah, “Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan salat” (HR. Bukahri dan Muslim).

Dalam hadis lain, “Barangsiapa tidur di malam hari dalam keadaan suci (berwudhu) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap Ya Allah ampunilah hambaMu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci” (HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.).

Setiap muslim juga harus senantiasa menjaga wudhu untuk menjaga izzah keislamannya, Rasulullah Saw bersabda, “Istiqomahlah kalian, walaupun kalian tidak akan mampu melakukannya secara hakiki (namun berusahalah mendekatinya), dan ketahuilah sebaik-baik amalan kalian adalah sholat, dan tidaklah ada yang menjaga wudhu kecuali dia seorang mukmin.” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hibban)

Subhanallah tentu wudhu akan menjadi “thiibannafsi” energi yang sangat kuat mendorong pengamalnya untuk taat kepada Allah dan RasulNya.

Sahabatku, mulai saat ini berjanjilah untuk “dawaamul wudhu” senantiasa menjaga wudhu tidak hanya untuk salat. Semoga Allah wafatkan kita dalam keadaan berwudhu, husnul khotimah…Aamiin. [KH. Muhammad Arifin Ilham]

 

MOZAIK.INILAHcom