Kisah Cinta Rasulullah Terhadap Keluarga

Keluarga merupakan hal yang patut diutamakan dan dicintai dalam ajaran Islam. Mereka adalah tempat berlabuh ketika kita mendapat kesusahan atau kesenangan. Sebagai panutan umat manusia, Rasulullah SAW sangat mencintai keluarganya.

Suatu waktu, Rasulullah SAW pernah memanjangkan sujud ketika menunaikan shalat Isya, sehingga jamaah menyangka beliau sedang menerima wahyu. Namun, setelah shalat beliau menjelaskan bahwa tidak demikian.

“Tidak, bukan karena itu, tapi karena anakku menunggangi tubuhku. Aku tidak ingin menyegerakan sujudku sebelum ia memenuhi keinginannya,” kata Nabi SAW.

Dalam suatu riwayat yang dituturkan istri Rasulullah, Aisyah RA , juga menggambarkan betapa sayangnya Rasulullah terhadap putrinya, Fatimah. Aisyah menuturkan, “Tidak pernah aku melihat seorang pun yang paling mirip keadaannya dengan Rasulullah SAW. Dalam cara berdiri dan cara duduknya seperti putri beliau, Fatimah. Bila ia datang, Rasulullah segera berdiri dan menyambutnya, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya.”

Besarnya kecintaan Rasulullah terhadap putrinya tersebut bahkan suatu waktu membuat Aisyah menegurnya. Kemudian, Rasulullah SAW menjawab, “Aisyah kalau aku merindukan surga, aku akan mencium Fatimah.”

Tidak hanya kepada Fatimah dan Aisyah, Rasulullah juga menunjukkan kecintaannya terhadap kedua cucunya, Hasan dan Husain. Dikisahkan saat kedua cucunya tersebut melihat seorang anak dari rombongan kafilah lewat dengan menaiki unta. Mereka pun merengek kepada Rasulullah untuk menaiki unta juga.

Kemudian Rasulullah membungkuk dan menjadikan tubuhnya seperti unta, lalu menyuruh keduanya naik ke punggung beliau dan berkeliling ruangan sehingga membuat mereka tertawa.

Demikian Rasulullah SAW menyayangi keluarganya. Hal ini tidak sesuai dengan zaman sekarang, di mana para orang tua justru banyak menelantarkan anaknya. Bahkan, sebagian mereka sengaja mengeksploitasi anaknya di jalanan dengan cara mengemis, walaupun sebenarnya tubuh orang tuanya masih kuat untuk bekerja selain meminta.

 

sumber: Republika Online

Kemenag Minta Travel Tak Ada Izin Umrah untuk Taat Hukum

Kementerian Agama (Kemenag) Pusat melalui Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) dan Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag Provinsi Banten, Kamis (14/4), melakukan inspeksi  mendadak (sidak) ke salah satu travel haji dan umrah tak berizin, yakni PT Rachmatoellah Semesta Alam.

Sidak ini dilakukan setelah ada laporan dari kepolisian setempat dan Kanwil Kemenag Banten bahwa travel yang berkantor di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kebon Jahe, Serang, Banten ini beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Kemenag. Padahal pihak Kanwil Kemenag Provinsi Banten sudah berulang kali memperingatkan melalui surat edaran untuk menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan haji dan umrah.

“Kami sangat serius memperingatkan kepada para travel untuk menghentikan aktifitas pelayanan Haji dan Umrah sampai izin dikantongi”, ujar Lukmanul Hakim, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Banten yang saat itu ikut sidak.

Kemenag meminta kepada seluruh travel untuk melaksanakan aturan yang ada, karena sudah terlalu banyak jemaah umrah yang tertipu. “Demi apapun kalau tida ada legalitasnya tetap salah. Melanggar aturan. Kita akan paksa bersama kepolisian untuk menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan haji danumrah, termasuk papan atau sepanduk iklan itu diturunkan dan dicoret”, ucapnya.

Sementara dari pihak travel beralasan, pihaknya tetap menerima pendaftaran haji dan umrah  karena kepercayaan dan ghirah masyarakat yang tinggi untuk pergi ke Tanah Suci. “Masyarakat melihat pelayanan kami, bukan melihat di belakangnya. Untuk itu kita tetap buka,” ujar Direktur Operasional PT Rachmatoellah Semesta Alam Lili Halili yang saat diinspeksi Timsusgakum tampak bersama satu orang karyawannya.

Alasan itu langsung disekak sama Timsusgakum bahwa apapun alasannya, travel yang melayani ibadah umrah dan haji tidak boleh melanggar aturan karena bisa terancam pidana. “Aturannya sudah jelas, travel yang tak berizin tapi beroperasi dengan menyematkan  ‘Umrah & Hajj Services’ itu melanggar aturan,” tegas Affan Rangkuti, Kasubag Informasi Haji dan Umrah Ditjen PHU Kemenag.

Dalam aturan sudah jelas disebutkan, Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bisa dipakai untuk menjerat Penyelenggara Haji Khusus dan Penyelenggara Umrah yang tidak memiliki izin sebagai penyelenggara. Diperkuat  juga dengan Pasal 63 ayat (1) UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji bahwa, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak bertindak sebagai penerima pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) dan/atau sebagai penerima pendaftaran jemaah haji sebagaimana dimaksud dalamPasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Dalam ayat (2) UU 13/2008, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak bertindak sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah dengan mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jemaah umrah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Selanjutnya Affan meminta kepada seluruh travel untuk tidak jalan sendiri-sendiri, saling berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama pemerintah dan taat hukum. “Kalau kurang paham, tanya. Jangan diam. Harus selalu koordinasi sama kami, biar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, masyarakat jadi korbannya. Taatlah sama aturan dan hukum jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” ujar Affan. (war/sun/ar)

 

sumber: Kemenag RI

Kemenag Akan Luncurkan Siskohat Antena

Staf Pelaksana Subbag Pengembangan Database Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Henikam membenarkan tentang wacana pemerintah dalam waktu dekat ini akan menerapkan kebijakan ‘Siskohat Antena’.

“Oh soal itu (Siskohat Antena), memang benar. Dalam waktu dekat akan diluncurkan. Peranan Siskohat Antena ini sangat penting. Sebab di Siskohat Antena ada seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap transfer knowledge operasional perangkat Siskohat termasuk juga melakukan pembinaan teknis kepada staf-staf siskohat di kabupaten dan kota di sekitarnya,” ujarnya ketika ditanya Sinhat di Banten, Kamis sore, (14/04/2016).

Ia kembali menambahkan, tidak semua Kantor Wilayah Kementerian Agama dapat ditunjuk sebagai Siskohat Antena.

“Harus memenuhi sejumlah persayaratan yaitu : memili perangkat Siskohat gen 2 dan memiliki perangkat pendukung sistem biometrik. Dan satu lagi sudah mengikuti bimbingan teknis dari Tim Teknis Siskohat Kementerian Agama pusat. Persiapan launching Siskohat Antena ini Insya Allah dijadwalkan akan dilaksanakan pada acara bimbingan teknis Siskohat pada tanggal 28-30 April nanti di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Ini juga sebagai salah satu bagian dari memperkuat pelaksanaan PMA nomor 29 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler,” ungkap Henikam. (rio/ar)

 

sumber: Kemenag

Tanpa Khilafah Islam Terus Dilecehkan

Sebuah akun facebook Charlie Heboh dengan alamat www.facebook.com/charlieheboh/ telah muncul dan dinilai telah melakukan pelecehan terhadap Islam. Akun ini mengaku telah mengeluarkan produk majalah yang sampelnya telah beredar di sejumlah toko buku terkemuka di Jakarta.

Akun ini menampilkan sejumlah foto, di antaranya foto majalah Charlie Heboh yang berada di sebuah rak majalah bersama dengan sejumlah majalah lainnya. Cover depan majalah dalam rak buku itu adalah karikatur seorang mengenakan peci putih berjenggot  yang menyetubuhi seorang anak, yang disebelahnya terdapat boneka dan tas sekolah.

Orang berpeci itu berkata,”Ana cuma menjalankan sunnah nabi’. Sementara si bocah yang berteriak,”Saya masih ingin sekolah.”  Di sekeliling gambar yang berlatar warna kuning tersebut tertulis:Sunnah…Sunnah…Sunnah….

Di bawah nama Majalah Charlie Heboh juga dituliskan: ‘Maaf Apabila Dalam Karikatur dan Komik akan Lebih Banyak Membahas Radikalisme Agama Islam, Secara adalah yang Mayoritas di Sini… Jangan Childish…’  Di sampingnya tertulis: ‘Tidak Disarankan Bagi Masyarakat Ultra Religius yang Kekurangan Piknik dan Kekurangan Hiburan’. (Republika.co.id, 3/4/2016)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan sebagai dalih pembenar untuk setiap tindakan menyebar kebencian dan menistakan agama.

Karenanya, Menag meminta aparat mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengelola akun media sosial dan penerbitan media yang menyebarkan kebencian dan penistaan agama.

“Pemilik akun media sosial dan pihak yang memproduksi dan menyebar penistaan agama harus diproses hukum. Langkah ini lebih produktif ketimbang aksi kekerasan seperti yang terjadi di Prancis pasca terbitnya karikatur Nabi Muhammad di suratkabar Charlie Hebdo,” tegas Menag dalam keterangan pers Kemenag, Minggu. (antaranews.com, 3/4/2016)

Sementara menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, untuk proses hukum ke depan akan meminta keterangan saksi ahli.

“Pendapat pakar seperti apa, misalnya pakar perlindungan anak bagaimana, lalu pakar sosial politik. Kalau itu (keterangan ahli) ada satu kesimpulan ya mungkin (akan diproses hukum). Saya sendiri juga memantau. Media juga pantau kalau ada hal yang tidak pantas,” paparnya.

Anton mengungkapkan, jika menimbulkan keresahan di masyarakat tentunya Charlie Heboh akan diproses.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi. Tapi kalau sudah otomatis meresahkan publik ya otomatis (diproses),” ucapnya. (okezone.com, 6/4/2016)

Penghinaan terhadap Islam

Kasus komik Carlie Heboh ini jelas merupakan bentuk penghinaan terhadap Islam. Seharusnya tindakan penghinaan terhadap Nabi dan umat Islam segera mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah. Bila sebelumnya penghina presiden bisa dengan mudah ditangkap dan diberi sanksi, seharusnya pemerintah juga akan segera memburu dan dan menindak tegas penghina nabi ini. Apalagi ini dilakukan secara terencana, sistematis dan berjaringan. Semestinya pemerintah lebih serius menangani. Jika tidak, ini bukti negara kapitalis gagal melindungi agama

Selain itu, bila tidak segera ditindak akan memicu perpecahan antar umat beragama dan kaum Liberal akan semakin berani secara terang-terangan melakukan tindakan lain yang serupa dalam menghina Nabi di negeri mayoritas muslim.

Tindakan Khilafah

Sebagaimana diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra., dalam hadits Abu Dawud dinyatakan, “Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi Saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah Saw. menghalalkan darahnya”. 

Hadis riwayat Ibn Abbas juga menyatakan bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Pada suatu malam istrinya mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Merasa tidak tahan lagi lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan dia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati. Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah SWT kepada Rasulullah saw. yang menjelaskan kejadian tersebut. Pada hari itu juga Nabi saw. mengumpulkan kaum Muslim dan bersabda, ”Dengan menyebut asma Allah, aku meminta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku, berberdirilah!” Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai dia berada di hadapan Rasulullah saw. Kemudian ia duduk seraya berka-ta,  ”Akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah saw. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang kepadaku. Namun, kemarin ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu, lantas aku mengambil kapak, kemudian kutebaskannya ke perut istriku dan kuhunjamkan kuat-kuat ke perut istriku sampai ia mati.” Tindakan lelaki ini dibenarkan oleh Nabi saw.

Tindakan senada juga dilakukan oleh khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, dengan judul “Muhammad dan Kefanatikan”, yang isinya menghina Nabi Muhammad saw., akan digelar di Paris Prancis. Saat itu Dubes Khalifah Turki Utsmani di Paris segera memprotes hal itu kepada penguasa Paris. Semula Penguasa Paris keberatan atas protes tersebut dan mengatakan bahwa drama itu adalah kebebasan rakyat Prancis untuk berekspresi. Apalagi rakyat masih hangat dengan slogan Revolusi Perancis: Liberty-Egality-Fraternity. Namun, karena Dubes Khalifah mengancam Prancis, penguasa Paris akhirnya membatalkan rencana pementasan drama tersebut. Kemudian grup drama itu beralih pindah ke London untuk pentas di sana. Kembali Dubes dari Sultan Abdul Hamid II dari Khilafah Turki Utsmani yang berada di London pun protes. Ketika pemerintah London mengatakan bahwa rakyat London memiliki hak untuk mengekspresikan kebebasan lebih besar daripada hak rakyat Paris, maka Dubes Khalifah mengancam bahwa umat Islam sedunia akan melakukan jihad akbar melawan pemerintah Inggris yang telah menghina Nabi Muhammad saw. Pemerintah London pun akhirnya membatalkan rencana drama yang menghina Nabi Muhammad saw tersebut.

Solusi Islam

Islam memiliki metode yang pasti dalam menyelesaikan bentuk penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw yaitu : Penghinaan terhadap Nabi saw ini tidak akan terjadi manakala ada Khilafah yang menerapkan hukum Islam secara kaffah. Bagi orang Islam, menghina Rasul jelas haram. Pelakunya dinyatakan kafir. Sanksinya adalah hukuman mati. Inilah ketentuan yang berlaku terhadap seorang Muslim yang menghina Nabi saw. Namun, jika pelakunya kafir dzimmi, maka perjanjian dengan mereka otomatis batal, pelakunya diberlakukan hukuman mati; kecuali, menurut sebagian fuqaha, jika mereka masuk Islam. Keputusan ada di tangan Khalifah, apakah keislamannya bisa diterima atau tetap diberlakukan hukuman mati sebagai pelajaran bagi orang-orang kafir yang lain.

Adapun terhadap kafir harbi, maka hukum asal perlakuan terhadap mereka adalah perang (qital). Siapapun yang melakukan pelecehan terhadap Rasulullah saw. akan diperangi. Inilah ketentuan yang seharusnya dilakukan negara atau penguasa kaum Muslim hari ini menghadapi penghinaan kepada Nabi saw. yang dilakukan oleh orang kafir, warga AS maupun yang lain itu. Dengan begitu, segala bentuk penistaan terhadap Nabi saw. akan bisa dihentikan. (hizbut-tahrir.or.id, 30/12/2012)

Hanya saja, hal ini tidak dilakukan. Nyatalah bahwa umat kini membutuhkan seorang khalifah yang memiliki ketegasan, keberanian, serta taat kepada Allah SWT. Karena Khalifahlah yang secara nyata akan menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya.[RN]

Penulis , Sri Indrianti

Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Tulungagung

 

sumber: Panji Mas

Anak-Anak Juga Menjadi Korban Kekejaman Densus 88

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia. Pasukan khusus ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom.Namun tujuan densus 88 tersebut disalah gunakan untuk kepentingan asing, mereka dibentuk dan dibiayai oleh Amerika untuk memerangi musuh musuh Islamnya karena Amerika dan Israel takut akan kebangkitan Islam terutama kaum mujahidin yang terbukti tangguh dalam medan peperangan dalam mengusir penjajah di negaranya dan berusaha sekuat tenaga untuk membentuk opini publik bahwa mujahidin adalah teroris. Dan mereka dibiayai amerika sebesar 18 trilyun dengan dalih menyejahterakan umat. Tapi dana sebesar itu bukan untuk kesejahteraan umat Islam, tetapi untuk membunuh umat Islam

Kebohongan bahwa pembentukan institusi di bawah Polri tersebut sebagai upaya menumpas tindak terorisme tampak pada sikapnya yang diskriminatif. Salah satu contohnya kasus penembakan yang menewaskan terduga teroris Siyono.Tindakan langsung tangkap, tembak, siksa, bunuh tanpa hak bela, tanpa bukti, tanpa pengadilan, tindakan yang mereka lakukan itu kontras dengan visi negara hukum.Tidak hanya itu, Dan kini densus 88 pun meresahk anak-anak, mereka mendatangi sebuah TK Roudlatul Athfal Terpadu Amanah Ummah di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten yang diduga tempat kediaman terduga teroris Siyono. Bahkan  Densus 88 tidak lagi menghormati tempat pendidikan dan merusak etika. Mereka telah mengakibatkan rasa takut di kalangan anak-anak TK.

Diketahui sejak tahun 2005 hingga saat ini, Dalam pola kerjanya tersebut densus 88 sampai saat ini selalu menewaskan tersangka maupun terduga teroris. Pola kerja penanganan terorisme oleh densus 88 terbukti bukan hanya menyerang umat islam namun juga berpotensi merusak jiwa anak-anak.Pembunuhan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap seseorang yang diduga sebagai teroris adalah permasalahan darah. Islam sangat ketat dalam masalah ini, dan mengancam dengan keras terhadap setiap pelanggaran apapun di dalamnya

Dalam sebuah firman-Nya, Allah SWT mengancam pelaku pembunuhan seorang Muslim dengan kekekalan tinggal di neraka.

(وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَائُهُ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيْهَا

Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasan baginya adalah neraka Jahannam yang ia kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ 93)

Demikian pula Rasulullah sholallahu alaihi wasallam, dalam wasiat-wasiat terakhir saat Haji Wada’ mewasiatkan kepada para shahabat agar jangan saling membunuh. Beliau bersabda:

( لاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ ( رواه مسلم

“Setelah sepeninggalku nanti, janganlah kalian betindak (seperti) amalan orang-orang kafir, yang sebagian kalian memukul tengkuk (membunuh) sebagian yang lain.” (HR. Muslim)

Telah jelas bahwa perbuatan yang dilakukan densus 88 tidak sesuai dengan negara hukum, dan sangat bertentangan dengan syari’at islam, dan mereka pun dapat merusak jiwa anak-anak. Maka dari itu agar tidak terjadi kasus yang sama maka tidak ada cara lain melainkan dengan membubarkan densus 88 ini.

Wallhu’alambishawab

Penulis, Lisna Rismawati  di Sukabumi

 

sumber: Panji Mas

Hukum Memelihara Anjing

Para ‘Ulama bersepakat bahwa tidak boleh memelihara anjing kecuali, untuk suatu kepentingan : berburu, menjaga rumah, dan kepentingan-kepentingan yang tidak dilarang secara syar’i.

Dalam mazhabAl- Malikiyyah sendiri yang berpendapat bahwa anjing tidak najis, akan tetapi yang najis hanyalah air liurnya saja, ada perbedaan pendapat antara para ulamanya :

Sebagian dari mereka berpendapat bahwa memanfaatkan anjing untuk suatu kepentingan hukumnya makruh, kecuali untuk berkebun, atau menjaga pertanian, atau untuk berburu, atau kepentingan syar’i.

Sedangkan sebagian kalangan yang lain membolehkannya secara mutlak.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :

“ Barangsiapa yang memelihara anjing (tanpa suatu kepentingan) kecuali untuk menjaga perkebunan, atauberburu maka setiap hari pahalanya berkurang satu qiraath”.

*qirath adalah ukuran timbangan, para ulama berbeda pendapat dalam menentukan besarannya, dikatakan bahwa satu qiraath = seperenam dirham

Dan dari Ibnu ‘Umar RA dari Nabi SAW bersabda :

مَنْاقْتَنَىكَلْبًاإِلاكَلْبَصَيْدٍأَوْمَاشِيَةٍنَقَصَمِنْأَجْرِهِكُلَّيَوْمٍقِيرَاطَانِ

“Barangsiapa yang memelihara anjing tanpa suatu kepentingan kecuali untuk menjagalahan pertanian atauberburu, maka pahalanya akan terus berkurang setiap harinya sebesar dua qiraath.” (HR. Muslim)

 Lalu, bagaimana jika memeliharanya untuk menjaga rumah, bolehkah?

Dalam hal ini Ibnu Qudamah berpendapat di dalam Syarhu al- Kabiir dan Al- Mughni:

“Tidak diperbolehkan (memelihara anjing) seperti telah disebutkan diatas, dan bias jadi boleh.”

Sedangkan mazhab Asy- Syafi’iyyah berpendapat :

“Jika tidak ada alasan (dari alasan-alasan kebolehan memelihara anjing diatas) maka memeliharanya saja (tanpa kepentingan) tidak boleh.”Dan sebagian dari mereka mengatakan boleh hukumnya memelihara ‘anak anjing’ yang bias dididik untuk kepentingan-kepentingan diatas.
IbnuQudamahdalamkitabnyaAl-Mughniberpendapat :

“Jika telah memelihara anjing untuk kepentingan berburu atau menjaga lahan pertanian misalnya kemudian pada suatu waktu tidak diandalkan untuk itu, maka jenjang waktu fakumnya sang anjing dalam bertugas ini dihukumi boleh.”

Kemudian  jika ada seseorang yang memelihara anjing pemburu tapi tidak dimanfaatkannya untuk berburu, maka bagaimana hukumnya?

Ada perbedaan pendapat di sini :

Pertama, Bisa dihukumi boleh karena Rasulullah SAW telah mengecualikannya untuk berburu secara mutlak.

Kedua, Dan bias juga dihukumi tidak boleh, karena dia memeliharanya tanpa ada keperluan, maka dia diserupakan seperti anjing peliharaan lainnya.

Ketiga, Sedangkan pendapat dari ArRaihaaniy mengatakan : “Tidak boleh memeliharanya karena Rasulullah SAW telah memerintahkan untuk membunuhnya, maka jika memeliharanya saja tidak diperbolehkan, apalagi kemudian mengajarinya untuk berburu, alasan kebolehan mengajari itu karena adanya alasan kebolehan memeliharanya, maka mengajarinya menjadi haram hukumnya, maka sesuatu yang halal itu tidak bisa diambil dari sesuatu yang haram.”

Alasan lainnya karena anjing itu disifati seperti Syaiton, maka sesuatu yang mati/ dibunuh olehnya dilarang memakannya, hal ini dikiyaskan kepada hewan yang mati tercekik, selama matinya bukan karena disembelih, maka hukumnya seperti bangkai, haram memakan dagingnya. Wallahuta’alaa’lam. [NF]

 

Referensi : Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Bab : Iqtina’u Al-Kalbi

sumber: Panji Mas

Ketika Rasulullah Menangis

mencintai-nabi-muhammad-saw-ilustrasi-_140226135122-923Sebuah tangisan adalah rahmat dan setiap manusia pasti pernah menangis, begitu juga dengan Rasulullah Muhammad SAW. Di saat-saat tertentu, beliau juga pernah menumpahkan kesedihannya dengan menangis.

Dikisahkan bahwa saat Perang Uhud berakhir, pasukan Quraisy pulang ke Makkah, lalu beliau menyuruh para sahabatnya untuk mengumpulkan syuhada yang gugur di medan perang tersebut. Salah satu dari para syuhada adalah paman Nabi sendiri, Hamzah.

Para sahabat menemukan jasad Hamzah dengan kondisi mengenaskan. Rasulullah SAW melihatnya, dan beliau menangis sedih dengan kondisi pamannya tersebut.

Ibnu Mas’ud menuturkan, “Kami belum pernah melihat Rasulullah SAW menangis sesedih itu. Beliau meletakkan jasad Hamzah ke arah kiblat. Kemudian, beliau berdiri di sampingnya dan menangis tersedu-sedu.”

Hamzah meninggal dalam kondisi perut berlubang ditembus lembing milik Wahsyi dan dadanya terkoyak lebar disobek pisau milik Hindun yang kemudian memakan jantungnya dan memuntahkannya lagi.

Rasulullah juga pernah menangis saat kehilangan anaknya Ibrahim. Abdurrahman ibnu Auf bertanya, “Wahai Rasulullah, engkau menangis?”

Rasulullah SAW menjawab,”Sesungguhnya tangisan adalah rahmah. Kedua mata ini menangis ketika hati berduka. Dan tidak tidaklah kami mengatakan apa-apa kecuali apa-apa yang diridhai Tuhan kami. Wahai Ibrahim, kami sungguh berduka dengan kepergiaanmu.”

Selain itu, Ibnu Mas’ud juga menuturkan dalam sebuah hadis, yaitu saat Rasulullah SAW duduk bersama Abdullah Ibnu Mas’ud dan menyuruhnya untuk membacakan surah Al-Nisa’ dari awal surah hingga ayat 41.

Saat mendengar ayat itu dibacakan, Rasulullah SAW berujar, “cukup!”. Lalu, Ibn Mas’ud pun menghentikan bacaannya dan melihat kedua mata beliau meneteskan air mata.

 

sumber: Republika Online

 

‘Jenazah Siyono Utuh dan tak Bau, Insya Allah Almarhum Syahid’

Prosesi pembongkaran makam, hingga pelaksanaan autopsi jenazah Siyono, terduga teroris asal Klaten, mulai dari pukul 06.00 hingga 11.30 WIB, berjalan lancar. Nyaris tak ada satupun orang sekitar makam yang perutnya mual, apalagi meludah akibat mencium bau tak sedap.

Hampir seluruh anggota Kokam (Komando Kesiapsiagaan Pemuda Muhammadiyah), anggota polisi dari unsur Dalmas maupun Brimob, ataupun pimpinan Ormas Islam, maupun fungsionari PP Muhammadiyah, tidak ada yang mengenakan masker. ”Tidak ada bau menyengat, atau bau tidak sedap dari dalam makam. Semua biasa saja,” kata Husni Thamrin, fungsionaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten, Ahad (3/4).

Menurut Husni, hanya bau samar-samar kurang sedap dari lumpur makam yang tercium. Ini karena dalam makam penuh genangan air. Sehingga wajar kalau makam dibongkar, bau lumpur kurang sedap.

”Kalau kondisi jenazah sendiri masih utuh. Tak mengeluarkan bau kurang sedap sama sekali. Dan, kondisi jenazah masih utuh. Tak melepuh. Tak bengkak. Padahal, almarhum meninggal sudah 23 hari lalu. Insyaallah, almarhum mati syahid,” tambah Husni Thamrin.

Ia sendiri juga heran, hampir ratusan orang sekitar liang kubur almarhum tak mengenakan masker. Padahal, mereka tidak terbiasa dengan menghadapi pembongkaran jenazah. Normal semua. Setelah bekerja membongkar makam, semua orang makan dengan biasa.

Biasanya, kalau terjadi pembongkaran makam selalu mengeluarkan bau tak sedap. Bahkan, saking tidak sedapnya membuat perut mual, menyebabkan orang muntah-muntah, pusing kepala, dan sebagainya. Dalam jarak ratusan meter saja bau tak sedap cepat tercium. ”Tapi, kali ini tidak terjadi sama sekali. Ya, semoga saja mati syahid almarhum,” doa Husni Thamrin.

Pemimpin autopsi dari tim Forensix Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Gatot Suharto, juga mengungkap kondisi utuh jazad almarhum. Hanya saja, ia mengungkapkan ada perubahan kondisi fisik setelah meninggal secara tidak wajar.

Hukum Menonton Sinetron Hingga Lupa Waktu

Sinetron menjadi salah satu sajian televisi yang mendapatkan rating tertinggi di Indonesia. Banyak kalangan yang menyukai sinetron sebagai sarana hiburan. Bahkan sebuah sinetron yang digemari bisa memiliki epidose hingga ratusan.

Salah satu yang banyak menjadi penikmat sinetron adalah kalangan perempuan. Terlebih saat ini banyak sinetron impor dari negara-negara seperti Korea, India dan Turki yang menghiasi layar kaca setiap hari. Lalu bolehkan seseorang menghabiskan berjam-jam waktunya menonton sinetron yang kerap memengaruhinya dalam kehidupan nyata?

Soal sinetron sebagai tayangan televisi sendiri hukum dalam fikih tergantung dari tujuan dibuatnya sinetron tersebut. Syekh Yusuf Qaradhawi berpendapat tayangan televisi kedudukannya sama dengan radio, koran dan majalah yakni sebatas media.

Segalanya tergantung pada tujuan dan materi acaranya. Seperti halnya pedang, di tangan mujahid ia adalah alat untuk berjihad; dan bila di tangan perompak, maka pedang itu merupakan alat untuk melakukan tindak kejahatan.

Tayangan televisi termasuk sinetron, papar Syekh Qaradhawi bisa menjadi media pembangunan dan pengembangan fikiran, ruh, jiwa, akhlak, dan kemasyarakatan. Tetapi di sisi lain, tayangan televisi dapat juga menjadi alat penghancur dan perusak. Semua itu kembali kepada materi acara dan pengaruh yang ditimbulkannya.

 

Jangan Sampai Menyita Waktu

Syekh Yusuf Qaradhawi menyarankan agar setiap Muslim dapat mengendalikan diri terhadap media-media seperti ini, sehingga dia menghidupkan televisi jika acaranya berisi kebaikan, dan mematikannya bila berisi keburukan.

Melalui media ini seseorang dapat menyaksikan dan mendengarkan berita-berita dan acara-acara keagamaan, pendidikan, pengajaran, atau acara lainnya yang tidak mengandungi unsur keburukan. Sehingga dalam hal ini anak-anak dapat menyaksikan gerakan-gerakan lincah dari suguhan hiburan yang menyenangkan hatinya atau dapat memperoleh manfaat dari tayangan acara pendidikan yang mereka saksikan.

Soal konten sinetron, Syekh Yusuf Qaradhawi mewati-wanti agar tidak menonton sinetron yang bertentangan dengan akhlak dan akidah Islam. Misal sinetron tersebut mengajarkan pacaran, balas dendam, dongeng khayal yang merusak akhlak.

Selain itu terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi juga tidak baik. Media televisi saat ini memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan akhlak. Jika tayangannya melenakan seseorang dan memiliki dampak buruk, maka cukuplah mematikan televisi menjadi solusi praktisnya.

Ustaz Bachtiar Nasir juga mengingatkan tentang tayangan yang bisa melenakan. Sinetron yang di dalamnya terdapat hal-hal yang dilarang Allah sebaiknya ditinggalkan.

Misalnya, perempuan berpakaian minim, perkataan keji, bahkan terkadang diselipkan budaya dan pemikiran yang bertujuan menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai Islam dan mengubah identitas dan karakternya. Apalagi jika menonton sinetron hanya untuk menghabiskan waktu saat Ramadhan. Hal ini tentu jauh dari pesan Ramadhan untuk memperbanyak amal.

Syarat Sinetron Islami

Soal sinetron juga menjadi tantangan tersendiri bagi sineas Muslim untuk memproduksi sinetron yang berkualitas. Ada beberapa catatan soal sebuah sinetron bisa dikatakan sinetron yang Islami. Pertama soal cerita.

Cerita sebuah film Islami tidak harus melulu tentang sejarah nabi atau para shahabat. Juga tidak harus film-film berbahasa Arab dengan kostum surban dan setting padang pasir. Cerita bisa saja tentang potret masyarakat dengan kehidupan nyata mereka sehari-hari yang lekat dan kental dengan dakwah dan visi Islam.

Soal kostum dan aurat pemain juga perlu mendapat perhatian. Meski sebuah cerita menuntut adegan atau peran tokoh antagonis atau yang tidak Islami, bukan berarti menampilkan wanita dan auratnya menjadi boleh.

Kalau pun harus muncul sosok wanta, maka seharusnya wanita yang menutup aurat dengan tidak mengekspose kecantikannya atau lemah gemulai sosoknya. Hadirnya sinetron Islami yang berkualitas diharapkan bisa menjadikan media yang awalnya netral menjadi positif untuk akhlak sekaligus hiburan jiwa. Allahua’lam. 

 

Oleh Hafidz Muftisany

sumber:Republika Online

Pilih Islam, Jermain Jackson Baca Alquran dan Dengarkan Musik Cat Steven

Tak pernah tebersit sekali pun di benak musisi asal Amerika ini bahwa pertemuan singkatnya dengan anak-anak Muslim di Bahrain akan membawanya menuju Islam.

Semua bermula saat ia dan adiknya melakukan tur konser musik ke Timur Tengah pada 1989. Saat di Bahrain, ia mendapat sambutan hangat dari warga sekitar, dan sambutan paling berkesan yang akan menjadi titik balik kehidupannya itu muncul dari anak-anak. Ya, mereka yang masih di bawah umur.

Dalam dialognya dengan anak-anak tersebut, Jackson memberi beberapa pertanyaan kepada mereka. Begitu juga sebaliknya, anak-anak tersebut juga memberikan pertanyaan kepada musisi berusia 61 tahun itu.

Selama interaksi tersebut, anak-anak bertanya tentang agama kepada Jermaine. Ia menjawab agamanya Kristen. Saat ia menanyakan hal serupa, mereka menjawab dalam satu suara, yakni Islam. Jawaban antusias tersebut benar-benar mengguncang Jackson. Ia merasakan getaran dalam hatinya.

Tanpa disuruh, anak-anak tersebut mulai menceritakan tentang Islam kepada Jackson. Dari informasi tersebut, ia mengetahui bahwa anak-anak bangga dengan agama yang mereka yakini.

Interaksi singkat ini membuat Jackson terngiang-ngiang dengan Islam. “Saya gagal membuat upaya untuk menghibur diri sendiri bahwa tidak ada yang terjadi, tapi aku tidak bisa menyembunyikan fakta ini dari diriku sendiri bahwa di hati ini saya telah masuk Islam. Ini saya ungkapkan pertama kali kepada teman saya, Qunber Ali,” ujar Jackson.

Akhirnya, suatu ketika, temannya tersebut membawa Jackson ke Riyadh, ibu kota Arab Saudi. Padahal, saat itu ia tidak tahu banyak tentang Islam. Tiba di sana keluarga Arab Saudi mengajak Jackson umrah. Setelah umrah ini, untuk pertama kalinya ia mengaku kepada publik bahwa ia seorang Muslim.

Setelah berikrar syahadat, Jackson merasa seperti dilahirkan kembali. Ia merasa menemukan jawaban atas kebimbangan yang selama ini dirasakan. Selain itu, Islam membantu pria kelahiran 11 Desember 1954 ini menemukan jawaban atas kegamangannya terhadap konsep ketuhanan yang ada di agamanya terdahulu.

Ia mengakui, ada banyak hal yang membuatnya memilih Islam. Ia terkesan dengan Muslim. Namun, satu yang membuka mata hatinya kali pertama adalah Alquran. Kitab suci umat Islam itu berhasil menepis keraguan tetang konsep ketuhanan yang selama ini ia yakini.

Jackson berupaya menambah wawasan dan menguatkan keimanan lewat beragam media, salah satunya kaset-kaset ceramah. Selama tinggal di Arab Saudi, ia membeli kaset mantan penyanyi pop Inggris dan pendakwah Muslim Yusuf Islam (sebelumnya Cat Stevens) yang masuk Islam terlebih dahulu.

 

Ia merasakan perubahan besar dalam dirinya seusai mengamini risalah Muhammad SAW ini. Ia meninggalkan semua hal yang dilarang Islam. Ini merupakan hal yang sulit bagi keluarganya. Keluarga besar Jackson merasa khawatir dengan apa yang diyakininya.

Kabar Islamnya Jackson menyebar begitu cepat setelah ia kembali ke Amerika Serikat. Menurut dia, saat itu media Amerika memberikan propaganda keji terhadap Islam dan Muslim. Hal ini benar-benar mengganggu pikirannya.

Warga Amerika benar-benar berhasil menyebarkan fitnah tentang umat Islam. Mereka menggambarkan Islam sebagai agama teroris. Umat Islam tersudutkan dan terpental dari pergaulan serta lingkungan sosial.

Kondisi itu membuatnya gelisah. Ia berjanji akan melakukan yang terbaik untuk menghilangkan stigma negatif ihwal Islam yang digambarkan oleh media Amerika.

Satu hal yang ia lakukan begitu memeluk Islam adalah memanjatkan doa agar Allah SWT menganugerahkan hidayah untuk segenap keluarganya. Kendati demikian, ia tetap menghargai perbedaan keyakinan di keluarganya. Atmosfer toleransi dan menghormati keragaman merupakan ciri khas keluarga besarnya.

Sang ibu yang seorang perempuan religius dan beradab mempertanyakan keputusan Jackson memeluk Islam. Apakah pilihannya tersebut dilakukan secara tiba-tiba atau merupakan hasil dari pemikiran yang panjang. “Saya telah memutuskan setelah banyak berpikir tentang hal itu,” jawab kakak kandung Michael Jackson ini.

Menurut dia, keluarga besarnya dikenal religius sehingga keluarga besarnya tidak begitu mempermasalahkan keyakinan yang ia anut dan tidak memiliki sikap yang sama seperti warga Amerika lainnya. Mereka memiliki rasa toleransi yang baik terhadap semua agama.

 

Seperti anggota keluarga yang lain, perpindahan keyakinan pria kelahiran Indiana ini juga merupakan kejutan besar bagi adiknya, Janet Jackson. Pada awalnya, sang adik khawatir. Ini karena pemahaman yang ada di benak Janet bahwa Muslim sangat erat kaitannya dengan poligami, yakni memiliki empat istri.

Jackson akhirnya menjelaskan kepada adiknya mengenai hal tersebut. Anjuran poligami dalam Islam merupakan pengamanan struktur sosial dari kehancuran moral yang ada saat ini.

Mantan personel Jackson Five ini menambahkan tujuh putra dan dua putrinya mengikuti keyakinan yang ia anut. “Semoga Allah SWT memberi kita keberanian dan ketekunan untuk tetap berada pada agama yang benar ini—Islam,” tutupnya.

 

 

sumber:Republika Online