Pidato di Hadapan Paus Fransiscus, Ini Pesan Din Syamsuddin

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, berpidato mewakili delegasi Muslim pada Dialogue on Religion and Culture, di Assisi, Italia pada Selasa (20/9). Dalam pidatonya, mantan ketua umum pimpinan pusat Muhammadiyah itu menyampaikan pesan berharga tentang keingingan dan cita-cita bersama mewujudkan harmoni antarumat beragama.

Din menegaskan, Islam adalah agama perdamaian, dan misi kerasulan Muhammad SAW adalah menyebarkan perdamaian dan kasih sayang. Tak ada jalan lain, menurut Din, umat berbagai agamaharus bersatu padu bahu membahu menanggulangi peradaban dunia yang rusak parah.

“Ini adalah tanggung jawab keagamaan yang sejatinya adalah untuk umat manusia dan kemanusiaan,” kata alumni Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur ini di hadapan ribuan hadirin, termasuk Paus Fransiscus.

Din juga menegaskan, tidak ada akar dalam agama-agama, termasuk Islam, bagi kekerasan. Sebab itulah, Din mengimbau berbagai agamaharus meniadakan segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal seperti sikap fobia terhadap pihak lain, kekerasan modal, maupun kekerasan negara.

Pada pengujung pidato, Din yang juga menjabat sebagai Direktur Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) ini mengutip Surah Ali Imran ayat ke-64, mengajak umat berbagaiagama, khususnya Yahudi dan Kristen, berpegang teguh pada landasan tunggal yang sama (kalimatun sawa’) yaitu dengan mengabdi hanya kepada Tuhan yang esa dan bekerja sama untuk kemaslahatan dunia.

Dalam kegiatan yang diprakarsai oleh Komunitas Santa Egido, ormas Katolik sedunia itu, Paus Fransiscus menyampaikan apresiasi terhadap sambutan Din dan keduanya sempat berjabat tangan. Din terpilih sebagai wakil Islam untuk menyampaikan sambutan dalam acara yang juga dihadiri oleh ratusan tokoh dari berbagai agamadunia, termasuk Wakil Syekh Al-Azhar Mesir, Sekjen Dewan Gereja se-Dunia, dan Patriach Gereja2 Ortodoks Kristen, serta tokoh-tokoh Buddha dan Hindu.

Sebelumnya, Paus Fransiscus mengundang perwakilan delegasi. Dalam pertemuan privat itu, Din menyampaikan harapan harmoni umat Katolik dan umat Islam. Paus Fransiscus pun meminta Din untuk saling mendoakan.

 

sumber: Republika Online

Akhlak Islami Dalam Bertetangga

Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.

Batasan Tetangga

Siapakah yang tergolong tetangga? Apa batasannya? Karena besarnya hak tetangga bagi seorang muslim dan adanya hukum-hukum yang terkait dengannya, para ulama pun membahas mengenai batasan tetangga. Para ulama khilaf dalam banyak pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka mengatakan tetangga adalah ‘orang-orang yang shalat subuh bersamamu’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah dari setiap sisi’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah disekitarmu, 10 rumah dari tiap sisi’ dan beberapa pendapat lainnya (lihat Fathul Baari, 10 / 367).

Namun pendapat-pendapat tersebut dibangun atas riwayat-riwayat yang lemah. Oleh karena itu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata: “Semua riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang berbicara mengenai batasan tetangga adalah lemah tidak ada yang shahih. Maka zhahirnya, pembatasan yang benar adalah sesuai ‘urf” (Silsilah Ahadits Dha’ifah, 1/446). Sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi al ‘urfu haddu maa lam yuhaddidu bihi asy syar’u (adat kebiasaan adalah pembatas bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita adalah setiap orang yang menurut adat kebiasaan setempat dianggap sebagai tetangga kita.

Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim

Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

Bahkan besar dan pentingnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah ditekankan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris” (HR. Bukhari 6014, Muslim 2625)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya adalah beliau sampai mengira bahwa akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/177)

Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga

Karena demikian penting dan besarnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap tetangga. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan” (Tafsir As Sa’di, 1/177)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ

Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)

Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga

Disamping anjuran, syariat Islam juga mengabakarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabdaL

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)

Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa besar karena pelakunya diancam dengan neraka. Ada seorang sahabat berkata:

يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار

Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak 7385, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad 88)

Sebagaimana Imam Adz Dzahabi memasukan poin ‘mengganggu tetangga’ dalam kitabnya Al Kaba’ir (dosa-dosa besar). Al Mula Ali Al Qari menjelaskan mengapa wanita tersebut dikatakan masuk neraka: “Disebabkan ia mengamalkan amalan sunnah yang boleh ditinggalkan, namun ia malah memberikan gangguan yang hukumnya haram dalam Islam” (Mirqatul Mafatih, 8/3126).

Bentuk-Bentuk Perbuatan Baik Kepada Tetangga

Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga ini sangat ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ

Bukan mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 149)

Beliau juga bersabda:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)

Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.

Jika Bertetangga Dengan Non-Muslim

Dalam firman Allah Ta’ala pada surat An Nisa ayat 36 di atas, tentang anjuran berbuat baik pada tetangga, disebutkan dua jenis tetangga. Yaitu al jaar dzul qurbaa (tetangga dekat) dan al jaar al junub (tetangga jauh). Ibnu Katsir menjelaskan tafsir dua jenis tetangga ini: “Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al jaar dzul qurbaa adalah tetangga yang masih ada hubungan kekerabatan dan al jaar al junub adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan”. Beliau juga menjelaskan: “Dan Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al Bikali bahwa al jaar dzul qurbaa adalah muslim dan al jaar al junub adalah Yahudi dan Nasrani” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/298).

Anjuran berbuat baik kepada tetangga berlaku secara umum kepada setiap orang yang disebut tetangga, bagaimana pun keadaannya. Ketika menjelaskan hadits

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris

Al ‘Aini menuturkan: “Kata al jaar (tetangga) di sini mencakup muslim, kafir, ahli ibadah, orang fasiq, orang jujur, orang jahat, orang pendatang, orang asli pribumi, orang yang memberi manfaaat, orang yang suka mengganggu, karib kerabat, ajnabi, baik yang dekat rumahnya atau agak jauh” (Umdatul Qaari, 22/108)

Demikianlah yang dilakukan para salafus shalih. Dikisahkan dari Abdullah bin ‘Amr Al Ash:

أَنَّهُ ذُبِحَتْ لَهُ شَاةٌ، فَجَعَلَ يقول لغلامه: أهديت لجارنا اليهوي؟ أَهْدَيْتَ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ؟ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بالجارحتى ظننت أنه سيورثه

“Beliau menyembelih seekor kambing. Beliau lalu berkata kepada seorang pemuda: ‘akan aku hadiahkan sebagian untuk tetangga kita yang orang Yahudi’. Pemuda tadi berkata: ‘Hah? Engkau hadiahkan kepada tetangga kita orang Yahudi?’. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ‘Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris‘” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad 78/105, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad)

Oleh karena itu para ulama menjelaskan bahwa tetangga itu ada tiga macam:

  • Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat. Maka ia memiliki 3 hak, yaitu: hak tetangga, hak kekerabatan, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Maka ia memiliki 2 hak, yaitu: hak tetangga, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga non-muslim. Maka ia hanya memiliki satu hak, yaitu hak tetangga.

Dengan demikian berbuat baik kepada tetangga ada tingkatannya. Semakin besar haknya, semakin besar tuntutan agama terhadap kita untuk berbuat baik kepadanya. Di sisi lain, walaupun tetangga kita non-muslim, ia tetap memiliki satu hak yaitu hak tetangga. Jika hak tersebut dilanggar, maka terjatuh pada perbuatan zhalim dan dosa. Sehingga sebagai muslim kita dituntut juga untuk berbuat baik pada tetangga non-muslim sebatas memenuhi haknya sebagai tetangga tanpa menunjukkan loyalitas kepadanya, agamanya dan kekufuran yang ia anut. Semoga dengan akhlak mulia yang kita tunjukkan tersebut menjadi jalan hidayah baginya untuk memeluk Islam.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/10417-akhlak-islami-dalam-bertetangga.html

Organisasi Akreditasi Halal Internasional Dibentuk

Uni Emirat Arab (UEA) kian mendekati ambisinya menjadi pusat akreditasi halal global. Padar halal global sendiri diprediksi akan mencapai 2,6 triliun dolar AS pada 2020.

Dimunculkannya Kantor Sekretariat Jenderal Forum Akreditasi Halal Internasional (IHAF) di Dubai makin mendekatkan UEA untuk menciptakan jejaring akreditasi halal internasional pertama. IHAF sendiri tengah dalam tahap finalisasi draf aturan hukum pembentukkannya sebagai organisasi melalui sidang umum pada November mendatang.

Usai pengesahan legal, IHAF will akan memperluas kerja sama multi lateralnya dengan negara-negara utama pengekspor pangan halal. IHAF dibentuk oleh 10 anggota termasuk Pusat Akreditasi Dubai, Otoritas Standardisasi dan Metrologi Emirat, Asosiasi Akreditasi Laboratorium Amerika, Dewan Akreditasi Nasional Pakistan, Badan Akreditasi Nasional Spanyol, Pusat Akreditasi GCC, Komite Akreditasi Saudi, Badan Akreditasi Inggri, Sistem Akreditasi Bersama Australia dan Selandia Baru, serta Dewan Akreditasi Nasional Mesir.

”Tingkat pertumbuhan industri halal mengindikasikan bahwa pada 2030 industri ini bisa jadi industri terbesar dunia,” kata Sekretaris Jenderal IHAF, Mohamed Saleh Badri, seperti dikutip The Nationalbaru-baru ini.

Meski standar dan proses halal didasarkan pada prinsip universalitas dan ajaran Islam, industri halal belum jadi penentu dan belum ada satu logo halal yang jadi acuan semua.

”Ada lebih dari 100 logo halal di seluruh dunia. Misi IHAF adalah untuk menyatukan kriteria dan praktik halal serta menciptakan kesepakatan global antar otoritas yang akan memudahkan aliran produk halal antara negara. Dengan begitu, konsumen produk halal bisa lebih percaya,” tutur Badri.

Berdasarkan hasil riset Reuters, belanja Muslim global untuk pangan saja mencapai 1,2 triliun dolar AS pada 2014 dan diprediksi akan mencapai 1,58 triliun dolar AS pada 2020. Pasar halal global dan sektor gaya hidup halal termasuk wisata, fashion, media dan rekreasi, obat-obatan, serta kosmetik mencapai 1,8 triliun dolar AS pada 2014. Nilainya diproyeksikan akan naik menjadi 2,6 triliun dolar AS pada 2020.

Sektor halal global menghadapi tantangan struktural dan operasional di level regulasi, standardisasi, kesesuaian, integrasi rantai pasok, inovasi, riset dan pengembangan, eduksi konsumen dan kesadaran.

”Walau penuh tantangan, tingkat pertumbuhan produk dan jasa halal tumbuh signifikan,” kata Badri.

Karena itu, lanjut Badri, saat ini adalah waktu yang tepat di antara pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk terlibat. Sebab menciptakan standar yang diterima semua adalah soal waktu.

IHAF adalah organisasi mandiri dan menjalankan mandat jejaring badan akreditasi non pemerintah di masing-masing kawasan. Organisasi ini didorong tujuan melindungi konsumen halal, memfasilitasi perdagangan internasional dan membentuk landasan kokoh industri halal global.

 

sumber:Republika Online

Cara Rasulullah SAW Bertetangga

Banyak diantara kita yang mungkin meremehkan adab bertetangga. Kita tidak menyadari bahwa Islam sangat memperhatikan masalah tersebut. Berikut ada cara-cara yang diajarkan Rasulullah SAW dalam bersikap kepada tetangga:

  1. Tidak menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan
  2. Berbuat baik kepadanya
  3. Membantunya jika ia meminta bantuan
  4. Menjenguknya jika ia sakit
  5. Mengucapkan selamat kepadanya jika ia bahagia
  6. Menghiburnya jika ia mendapat musibah
  7. Memulai ucapan salam untuknya
  8. Berkata kepadanya dengan lemah lembut
  9. Santun ketika berbicara dengannya
  10. Membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya
  11. Melindungi area tanahnya
  12. Memaafkan kesalahannya
  13. Tidak mengintip auratnya
  14. Tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya
  15. Tidak menyakiti dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya
  16. Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya

Bacalah referensi-referensi hadits di bawah ini yang merupakan bukti betapa Rasulullah SAW sangat memperhatikan masalah bertetangga.

 

sumber: CaraMuhammad

Mengenal Adab Bertetangga dalam Ajaran Islam

Sebagai makhluk sosial, manusia butuh bersosialisasi. Di lingkungan terdekat, manusia hidup berdampingan dengan tetangganya. Dalam ajaran Islam, tetangga memiliki peran dan arti penting dalam kehidupan seorang Muslim. Islam mengajarkan, hak tetangga atas tetangga lainnya begitu agung.

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk berbuat baik kepada tetangga dekat dan jauh. “… Dan, berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, serta tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS An-Nisaa [4]:36).

Rasulullah SAW juga selalu mengingatkan umatnya untuk berbuat baik dengan tetangganya. Nabi SAW bersabda, “Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira dia akan mewariskannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sayangnya, masih banyak umat Islam yang belum menjalankan perintah Allah dan Rasulullah tentang pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Tak jarang, antartetangga ada yang bermusuhan, saling menjelekkan, dan saling mengumbar aib. Akibatnya, seorang yang bermusuhan dengan tetangganya tak akan pernah merasa tenang.

Agar setiap Muslim akur dan akrab dengan tetangganya, ajaran Islam melalui Alquran dan hadis telah menetapkan adab bertetangga (Al-Jiwaar). Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Kitab Mausuu’atul Aadaab Al-Islaamiyah menjelaskan, adab-adab yang perlu diperhatikan seorang Muslim dalam bertetangga.

Memilih tetangga yang saleh

Menurut Syekh Sayyid Nada, sebelum memutuskan tinggal di suatu tempat, seharusnya seorang Muslim memilih tempat tinggal yang saleh tetangganya. Sebab, kata dia, tetangga yang tak saleh suka membuka rahasia rumah tangga orang lain.

“Ada kalanya seseorang membutuhkan bantuan tetangganya. Apabila tetangga itu orang yang saleh, tentu ia akan memberikan manfaat dan meringankan bebannya,” ujar ulama terkemuka itu. Terkait masalah ini, Rasulullah SAW bersabda, “Empat perkara yang dapat mendatangkan kebahagiaan: wanita yang saleh, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang bagus.” (HR Ahmad).

Menyukai kebaikan bagi tetangganya

Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya adalah menyukai kebaikan bagi tetangganya, sebagaimana ia menyukai kebaikan itu bagi dirinya sendiri. Hal itu, dalam Islam, menjadi penyempurna keimanan. Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak sempurna keimanan seseorang hingga ia menyukai tetangganya apa yang ia suka bagi dirinya.” (HR Muslim).

Tak mengganggu baik dengan ucapan maupun perbuatan

“Mengganggu tetangga adalah perbuatan yang haram,” ujar Syekh Sayyid Nada. Bahkan, Rasulullah SAW secara khusus telah mengingatkan masalah ini. Beliau bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR Bukhari).

Selalu berbuat baik kepada tetangga

Rasulullah SAW mengajarkan umatnya agar selalu berbuat baik kepada tetangganya. Beliau bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya …” (HR Muslim). Untuk itulah, kata Syekh Sayyid Nada, wajib hukumnya berbuat baik kepada tetangga dengan cara apa pun yang memungkinkan.

Bersabar terhadap gangguan tetangga

“Tetangga yang baik bukan hanya menahan tangannya untuk tidak mengganggu tetangganya. Akan tetapi, ia juga bersabar terhadap gangguannya,” papar Syekh Sayyid Nada. Hendaknya ia membalas gangguan itu dengan kebaikan. Menurut dia, sesungguhnya sikap seperti itu akan menutup pintu bisikan setan.

Memberi makan kepada tetangga yang fakir

Rasulullah SAW selalu menekankan pentingnya umat Islam berbuat baik kepada tetangga. Beliau bersabda, “Bukanlah Mukmin orang yang kenyang, sementara tetangga di sampingnya kelaparan.”

Saat ini, masih banyak orang yang tak memedulikan kondisi tetangganya. Padahal, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya berbagi dengan tetangga. Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian memasak, perbanyaklah kuahnya, kemudian berikan sebagian kepada tetangganya.”

Rasulullah juga melarang umatnya meremehkan sesuatu yang akan diberikan kepada tetangganya. Nabi SAW bersabda, “Wahai, wanita Muslimah, janganlah kalian meremehkan pemberian kepada tetangga meskipun hanya kaki kambing.” Menurut Syekh Sayyid Nada, hendaknya adab yang agung ini diperhatikan dan jangan sampai diabaikan.

 

sumber: Republika Online

Lima Karakteristik Muslim Sejati [2]

Sambungan artikel PERTAMA

 

Dalam soal pernikahan biasanya kaum Muslimin telah melaksanakannya sesuai dalam peraturan islam, tetapi resepsi, walimah, atau pesta perkawinan, justru sangat bertentangan dari ajaran islam, mulai dari gaun dan penampilan pengantin yang tidak mencerminkan nilai-nilai islam, pencampur bauran antara pria dan wanita, hingga kepada hiburan yang mengandung dan mengakibatkan timbulnya kemaksiatan.

Ketiga, selalu dalam shibghah atau terwarnai dengan nilai-nilai Ilahi, sehingga seorang Muslim akan selalu berusaha untuk menjalani hidup dengan ketentuan-ketentuan Allah Subhanahu Wata’alaSubhanahu Wata’aladan Rasulnya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

صِبۡغَةَ ٱللَّهِ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ صِبۡغَةٗۖ وَنَحۡنُ لَهُۥ عَٰبِدُونَ ١٣٨
”shibghah Allah. Dan diapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah.” (Al-Baqarah:138)

Keempat, istiqomah atau teguh dalam pendirian. Sikap ini amat penting untuk dimiliki, mengingat menjadi Muslim yang sebenar-benarnya memang bukan urusan mudah. Amat banyak tantangan dan godaan yang harus dihadapi. Semua itu hanya dapat dihadapi dengan istiqomah. Dengan sikap istiqomah seseorang tidak hanya berani dalam menghadapi kemungkinan mendapatkan resiko dari keimanan dan keislamannya, melainkan juga tidak akan berduka cita atau tidak akan menyesal sebagai Muslim jika resiko itu benar-benar menimpa dirinya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman;

إِنَّ ٱلَّذِينَ قَالُواْ رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسۡتَقَٰمُواْ فَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ١٣

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan,’ Tuhan kami ialah Allah,’ kemudian mereka tetap istiqomah maka tidak ada kekuatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.” (QS Al-Ahqaaf:13)

Kelima, bersikap tawazzun (keseimbangan hidup). Islam mentransfer kesadaran bahwa implementasi nilai ukhrawi yang kita kejar, selayaknya tidak menjadikan kita lupa untuk memperbaiki kualitas kehidupan dunia, karena prestasi ibadah dunia mata rantai bagi kehidupan akhirat. Islam tidak pernah mendikotomikan dunia dan akhirat, jasmani dan ruhani, akliyah dan ruhiyah, lahir dan batin.

Seperti pembelajaran yang kita dapatkan dari firman Allah Subhanahu Wata’alaSubhanahu Wata’alasebagai berikut:

وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ ٧٧

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah Subhanahu Wata’alaSubhanahu Wata’alakepadamu (kebahagiaan) negri akhirat, dan jangalah kamu melupakan bahagiamu dari kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain) sebagaimana Allah Subhanahu Wata’alaSubhanahu Wata’alatelah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’alaSubhanahu Wata’alatidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS: Al-Qashash:77).

Keseimbangan hidup merupakan sesuatu yang amat penting. Manakala seorang Muslim tidak berlaku tawazzun maka akan terjadi ketimpangan hidup yang tidak terkendali daan berdampak pada kerusakan di muka bumi ini, baik kerusakan lingkungan hidup maupun kerusakan moral sebagaimana yang kita saksikan bahkan kita rasakan akibatnya selama ini.

Akhirnya, semua terpulang kepada kita sebagai Muslim. Apakah kita akan terus berusaha untuk memperkukuh keislaman kita atau tidak. Kita memang merasakan betapa sulitnya menjadi seorang Muslim yang sejati selama ini, namun kitapun harus menyadari bahwa sesulit apapun, upaya menjadi Muslim yang sejati itu bukan berarti tidak bisa sama sekali. Oleh karena itu, kesungguhan kita dalam memperjuangkan nilai-nilai keislam sangat diperlukan.semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberkahi kita semua.*

 

Oleh: Shalih Hayim

Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com, tinggal di Kudus Jawa Tengah

Mari Perkuat Hubungan Bertetangga

MENGAPA kejahatan, ketidakamanan dan kerusakan sosial begitu mudah terjadi? Satu di antara faktor dominan mungkin karena adab bertetangga yang mulai ditinggalkan oleh sebagian besar kaum Muslimin.

Konsep hidup perkotaan sejauh ini telah menggerus nilai-nilai luhur dan penting dalam kehidupan sosial, yakni mengenal dan bersinergi dalam kebaikan bersama tetangga, sehingga kerapkali sering terjadi tindak kejahatan, terutama kepada anak-anak begitu mudah terjadi karena satu dengan lain keluarga tidak ada silaturrahmi bahkan saling tidak mengenal. Akibatnya gotong royong yang merupakan manivestasi ajaran Islam seakan memudar dalam kehidupan nyata masyarakat.

Suasana tersebut tentu sangat berbeda dengan masyarakat pedesaan, yang tidak saja saling mengenal, tetapi anak dari tetangga yang sudah lama tidak kembali ke kampung halamannya pun mereka masih saling ingat, membicarakan dan tentu saja berharap kebaikan bagi mereka yang meninggalkan kampung halaman sukses di perantauan.

Wajar jika di desa (meski mungkin kini sudah tidak semua desa) kontrol sosial berjalan dengan cukup baik. Sebab saling mengenal dengan tetangga akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk ikut serta saling melindungi. Dan, keakraban di antara mereka begitu kental terasa.

Namun kini tinggal kepada kesadaran dan gaya hidup setiap Muslim. Meski pun di kota, jika memang adab bertetangga dihidupkan, bukan mustahil ketahanan sosial, terutama keamanan bagi anak-anak yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan dan predator seks benar-benar dapat dilindungi.

Sebab, keluarga yang baik tidak menjamin kebaikan selama lingkungan tidak benar-benar aman dan kondusif. Jadi umat Islam tidak saja butuh menguatkan keluarga, tetapi juga sekaligus sangat butuh dengan kebaikan lingkungan yang bisa dimulai dengan adab bertetangga guna terciptanya ketahanan sosial.

Oleh karena itu termasuk perkara penting dan mendesak bagi setiap Muslim, dimanapun berada kembali memahami kedudukan tetangga dan menghidupkan adab-adab bertetangga. Selain memberikan ketenangan hati karena telah menghidupkan sunnah, secara langsung hal ini akan menguatkan lingkungan kita hidup dalam kebaikan demi kebaikan, serta aman dari ancaman predator sek dan kejahatan anak.

Dalam Islam, tetangga itu harus dimuliakan.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya.” (HR. Bukhari).

Memuliakan di sini bisa dipahami dengan tidak cuek terhadap tetangga. Memberi perhatian semampu diri, sehingga tetangga merasa nyaman dan aman hidup bersama kita. Dan, tentu saja, semoga hal itu mendorong tetangga kita semakin dekat dengan Allah Ta’ala.

Dalam hal ini kita bisa beajar dari Ulama Salaf Hasan Al-Bashri. Beliau rela menahan diri tidak menggugat tetangganya yang beragama Yahudi yang setiap hari, rumah beliau terkena pembuangan air dapur rumah tetangganya.

Kala Hasan Al-Bashri sakit, tetangga Yahudi itu pun menjenguk dan kaget dengan bau tidak sedap yang menyeruak masuk ke dalam rumah beliau. Sontak Yahudi itu bertanya, “Ini bau apa?” Hasan Al-Bashri menjawab, “Air dari rumahmu.”

“Kenapa tidak bilang, sudah berapa lama ini terjadi?”

Hasan Al-Bashri pun menjawab ringan, “Sudah 11 tahun.”

Mendengar jawaban tersebut, Yahudi itu malu dan segera sadar akan kekeliruannya dan kemudian menyatakan diri masuk agama Islam.

Dari kisah ini dapat dipahami bahwa memuliakan tetangga termasuk kepada yang non Muslim dan sebisa mungkin menghindari bermasalah dengan tetangga. Bersabar dengan keburukannya adalah jalan pintas mendapat kebaikan dan keridhoan-Nya.

Meski hal ini tidak mudah, setidaknya spirit penting ini jangan pernah padam dari dada kita sebagai Muslim. Terlebih, jika tetangga kita adalah saudara seiman. Tentu lebih layak untuk dimuliakan dengan cara yang lebih baik.

Kemudian, berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perintah yang dirangkaikan dengan amanat menjalankan ibadah dengan suci murni hanya kepada-Nya.

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa [4]: 36).

Mengamalkan adab bertetangga ini tidak saja akan menumbuhkan rasa kasih sayang dengan sesama, tetapi juga menguatkan sistem sosial. Bisa dibayangkan jika satu keluarga ke empat penjuru mata angin dengan jumlah 40 rumah alias tetangga saling mengenal, maka pelaku kejahatan mana yang berani berbuat buruk lalu menciderai anak-anak kita?

Berbuat Baik pada Tetangga

Penculikan anak, pergaulan yang salah dapat dicegah jika kehidupan bertetangga berjalan sebagaimana ajaran Islam. Mari kembalikan nafas ajaran Islam dalam keseharian bersama tetangga. Karena di dalamnya ada banyak sekali manfaat dunia-akhirat.

Untuk itu, tidak mengherankan jika adab bertetangga ini dilanggar, justru akan  menimbulkan banyak kerugian, sekalipun diri termasuk orang yang komitmen beribadah dan beramal sholeh.

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya).” (HR. Bukhari Muslim).

Hal ini dipertegas dalam hadits yang lain.

يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار

“Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka.”  (HR. Al Hakim).

Neraka itu mungkin bermakna dua, satu berupa kerugian, kerusakan dan ketidakbahagiaan di dunia. Dan, kedua tentu neraka dalam pengertian aslinya. Tentu kita berlindung kepada Allah dari termasuk orang yang masuk neraka karena abai terhadap tetangga. Semoga Allah mampukan hati dan diri kita hidup bertetangga dengan ajaran sunnah Rasulullah. Wallahu a’lam.*

 

 

sumber: Hidayatullah

Lima Karakteristik Muslim Sejati (1)

DI DUNIA, banyak sekali orang yang mengaku Muslim bahkan mengaku sebagai Muslim sejati, tapi Allah Subhanahu Wata’ala Wata’ala tidak mau mengakui keimanannya. Hal itu karena orang tersebut justru tidak mencerminkan dirinya sebagai Muslim sebenar-benarnya. Di dalam Al Qur’an Allah. tidak mengakui keimanan seseorang manakala kepribadiannya tidak mencerminkan seorang Muslim sejati.
Sebagaimana Allah Subhanahu Wata’ala berfirman yang artinya:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَمَا هُم بِمُؤۡمِنِينَ ٨

“Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allahdan Hari Kemudian,’ padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.” (Al-Baqarah:8)

Agar seorang Muslim diterima dan diakui keimanan serta keislamanannya oleh Allah. Maka dia harus melekatkan dengan sesungguh hati karakteristik atau ciri-ciri khas pribadi Muslim dalam kepribadiannya.

Paling tidak, ada lima karakteristik pribadi Muslim sejati yang harus lekat dalam kepribadian kita.

Pertama, bertakwa kepada Allah. dengan sebenar-benarnya takwa (haqqa tuqatih). Tilawah dengan sebenar-benar tilawah (haqqa tilawatih). Berjihad dengan sebenar-benar jihad (haqqa jihadih). Hal ini diperlukan karena takwa merupakan kunci kemudahan seseorang, sehingga bagi Muslim yang sejati akan terus memperkukuhnya dalam kehidupan ini. Oleh karena itu, setiap jumat kita selalu mendapat wasiat dari para khotib untuk terus meningkatkan takwa. Manakala takwa telah berhasil diperkukuhnya dalam hidup ini, niscaya seorang Muslim selalu siap menghadapi kematian dalam keadaaan tunduk serta patuh kepada Allah. Keadaan inilah yang memang diharapkan Allah Subhanahu Wata’ala ada kita sebagaimana terdapat dalam firman-Nya,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ ١٠٢

Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS: Ali- Imran:102).

ٱلَّذِينَ ءَاتَيۡنَٰهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ يَتۡلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ أُوْلَٰٓئِكَ يُؤۡمِنُونَ بِهِۦۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ١٢١

“Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS: Ali Imran: 121)

وَجَٰهِدُواْ فِي ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦۚ هُوَ ٱجۡتَبَىٰكُمۡ وَمَا جَعَلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلدِّينِ مِنۡ حَرَجٖۚ مِّلَّةَ أَبِيكُمۡ إِبۡرَٰهِيمَۚ هُوَ سَمَّىٰكُمُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ مِن قَبۡلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ ٱلرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيۡكُمۡ وَتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِۚ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱعۡتَصِمُواْ بِٱللَّهِ هُوَ مَوۡلَىٰكُمۡۖ فَنِعۡمَ ٱلۡمَوۡلَىٰ وَنِعۡمَ ٱلنَّصِيرُ ٧٨

“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah Subhanahu Wata’alaSubhanahu Wata’aladengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” [QS: Ali Imran: 78]

Takwa sebagaimana dalam pengertian yang telah disepakati oleh para ulama adalah, “Takwa”: melaksanakan perintah Allah Subhanahu Wata’ala dan meninggalkan larangan-Nya baik dalam keadaan sunyi maupun ramai.”

Merujuk pendapat Ibnu Abas, takwa adalah Alloh selalu ditauhidkan dan tidak disekutukan, Allah Subhanahu Wata’ala disyukuri nikmat-Nya dan tidak diingkarinya, Nama Allah selalu diingat dan tidak dilupakan sesibuk apapun dan bagaimanapun, Allah selalu didekati dan tidak dijauhi.

Kedua, selalu berusaha untuk masuk kedalam islam secara kaffah, menyeluruh, atau total. Hal ini berarti bahwa Muslim yang sejati itu tidak hanya menyesuaikan diri dalam suatu aspek, tetapi seluruh aspek kehidupannya akan terus diusahakan sesuai dengan ajaran islam. Oleh karena itu, dalam berbagai aspek kehidupan, dia tidak akan menempuh cara-cara yang tidak islami. Dia tidak akan memenuhi keingan-keinginan setan. Apa yang dipenuhinya adalah keinginan Allah. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS: Al-Baqarah:208).

Kenyataan di dalam masyarakat kita yang mayoritas Muslim menunjukkan bahwa ketaatan berpandangan dan berperilaku yang islami umumnya belum terealisasi dengan baik. Misalnya dalam beribadah ritual sesuai dengan syariat Islam, tetapi dalam beribadah social menceraikan keterlibatan Allah Subhanahu Wata’ala.

Demikian pula dalam aspek social, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, absen dari bimbingan, arahan, dan petunjuk Allah. Sehingga, dalam bermuamalah, cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan jangka pendek (al ghoyatu tubarrirul wasail). Tidak ada pertemanan abadi, yang abadi adalah kepentingan. Ketika sepi, memerlukan Allah, ketika dalam keramaian meninggalkan Allah.* Bersambung

 

Oleh: Shalih Hayim

sumber: Hidayatullah

Tanda-Tanda Haji Mabrur

Ajaran Islam dalam semua aspeknya memiliki hikmah dan tujuan tertentu. Hikmah dan tujuan ini diistilahkan oleh para ulama dengan maqashid syari’ah, yaitu berbagai maslahat yang bisa diraih seorang hamba, baik di dunia maupun di akhirat.

Adapun maslahat akhirat, orang-orang shaleh ditunggu oleh kenikmatan tiada tara yang terangkum dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits qudsi),

قَالَ اللَّه: أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ

“Allah berfirman (yang artinya): Telah Aku siapkan untuk hamba-hambaKu yang shaleh kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terdetik di hati manusia.” [1]

Untuk haji secara khusus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

والْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Haji yang mabrur tidak lain pahalanya adalah surga.”[2]

Adapun di dunia, banyak maslahat yang bisa diperoleh umat Islam dengan menjalankan ajaran agama mereka. Dan untuk ibadah haji khususnya, ada beberapa contoh yang bisa kita sebut; seperti menambah teman, bertemu dengan ulama dan keuntungan berdagang.

Di samping itu, Allah juga memberikan tanda-tanda diterimanya amal seseorang, sehingga ia bisa menyegerakan kebahagiaan di dunia sebelum akhirat dan agar ia semakin bersemangat untuk beramal.

Tidak Semua Orang Meraih Haji Mabrur

Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrur. Haji mabrur bukanlah sekedar haji yang sah.  Mabrur berarti diterima oeh Allah, dan sah berarti menggugurkan kewajiban. Bisa jadi haji seseorang sah sehingga kewajiban berhaji baginya telah gugur, namun belum tentu hajinya diterima oleh Allah Ta’ala.

Jadi, tidak semua yang hajinya sah terhitung sebagai haji mabrur. Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan, “Yang hajinya mabrur sedikit, tapi mungkin Allah memberikan karunia kepada jamaah haji yang tidak baik lantaran jamaah haji yang baik.” [3]

Tanda-Tanda Haji Mabrur

Nah, bagaimana mengetahui mabrurnya haji seseorang? Apa perbedaan antar haji yang mabrur dengan yang tidak mabrur? Tentunya yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah Allah semata. Kita tidak bisa memastikan bahwa haji seseorang adalah haji yang mabrur atau tidak. Para ulama menyebutkan ada tanda-tanda mabrurnya haji, berdasarkan keterangan al-Quran dan al-Hadits, namun itu tidak bisa memberikan kepastian mabrur tidaknya haji seseorang.

Di antara tanda-tanda haji mabrur yang telah disebutkan para ulama adalah:

Pertama: Harta yang dipakai untuk haji adalah harta yang halal,[4] karena Allah tidak menerima kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Sungguh Allah baik, tidak menerima kecuali yang baik. [5]

Orang yang ingin hajinya mabrur harus memastikan bahwa seluruh harta yang ia pakai untuk haji adalah harta yang halal, terutama mereka yang selama mempersiapkan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak lepas dari transaksi dengan bank. Jika tidak, maka haji mabrur bagi mereka hanyalah jauh panggang dari api. Ibnu Rajab mengucapkan sebuah syair [6]:

Jika anda haji dengan harta tak halal asalnya.

Maka anda tidak berhaji, yang berhaji hanya rombongan anda.

Allah tidak terima kecuali yang halal saja.

Tidak semua yang haji mabrur hajinya.

Kedua: Amalan-amalannya dilakukan dengan ikhlas dan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam . Paling tidak, rukun-rukun dan kewajibannya harus dijalankan, dan semua larangan harus ditinggalkan. Jika terjadi kesalahan, maka hendaknya segera melakukan penebusnya yang telah ditentukan.

Di samping itu, haji yang mabrur juga memperhatikan keikhlasan hati, yang seiring dengan majunya zaman semakin sulit dijaga. Mari merenungkan perkataan Syuraih al-Qadhi, “Yang (benar-benar) berhaji sedikit, meski jamaah haji banyak. Alangkah banyak orang yang berbuat baik, tapi alangkah sedikit yang ikhlas karena Allah.” [7]

Pada zaman dahulu ada orang yang menjalankan ibadah haji dengan berjalan kaki setiap tahun. Suatu malam ia tidur di atas kasurnya, dan ibunya memintanya untuk mengambilkan air minum. Ia merasakan berat untuk bangkit memberikan air minum kepada sang ibu. Ia pun teringat perjalanan haji yang selalu ia lakukan dengan berjalan kaki tanpa merasa berat. Ia mawas diri dan berpikir bahwa pandangan dan pujian manusialah yang telah membuat perjalanan itu ringan. Sebaliknya saat menyendiri, memberikan air minum untuk orang paling berjasa pun terasa berat. Akhirnya, ia pun menyadari bahwa dirinya telah salah.[8]

Ketiga: Hajinya dipenuhi dengan banyak amalan baik, seperti dzikir, shalat di Masjidil Haram, shalat pada waktunya, dan membantu teman seperjalanan.

Ibnu Rajab berkata, “Maka haji mabrur adalah yang terkumpul di dalamnya amalan-amalan baik, plus menghindari perbuatan-perbuatan dosa.[9]

Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab,

إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلاَمِ

“Memberi makan dan berkata-kata baik.” [10]

Keempat: Tidak berbuat maksiat selama ihram.

Maksiat dilarang dalam agama kita dalam semua kondisi. Dalam kondisi ihram, larangan tersebut menjadi lebih tegas, dan  jika dilanggar, maka haji mabrur yang diimpikan akan lepas.

Di antara yang dilarang selama haji adalah rafats, fusuq dan jidal. Allah berfirman,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji.[11]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya.” [12]

Rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihram.

Fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, apapun bentuknya. Dengan kata lain, segala bentuk maksiat adalah fusuq yang dimaksudkan dalam hadits di atas.

Jidal adalah berbantah-bantahan secara berlebihan.[13]

Ketiga hal ini dilarang selama ihram. Adapun di luar waktu ihram, bersenggama dengam pasangan kembali diperbolehkan, sedangkan larangan yang lain tetap tidak boleh.

Demikian juga, orang yang ingin hajinya mabrur harus meninggalkan semua bentuk dosa selama perjalanan ibadah haji, baik berupa syirik, bid’ah maupun maksiat.

Kelima: Setelah haji menjadi lebih baik

Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya.[14]

Ibadah haji adalah madrasah. Selama kurang lebih satu bulan para jamaah haji disibukkan oleh berbagai ibadah dan pendekatan diri kepada Allah. Untuk sementara, mereka terjauhkan dari hiruk pikuk urusan duniawi yang melalaikan. Di samping itu, mereka juga berkesempatan untuk mengambil ilmu agama yang murni dari para ulama tanah suci dan melihat praktik menjalankan agama yang benar.

Logikanya, setiap orang yang menjalankan ibadah haji akan pulang dari tanah suci dalam keadaan yang lebih baik. Namun yang terjadi tidak demikian, apalagi setelah tenggang waktu yang lama dari waktu berhaji. Banyak yang tidak terlihat lagi pengaruh baik haji pada dirinya.

Bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu dan amal  yang lebih mantap dan  benar, kemudian istiqamah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda haji mabrur.

Orang yang hajinya mabrur menjadikan ibadah haji sebagai titik tolak untuk membuka lembaran baru dalam menggapai ridho Allah Ta’ala. Ia akan semakin mendekat ke akhirat dan menjauhi dunia.

Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Haji mabrur adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat.”[15] Ia juga mengatakan, “Tandanya adalah meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan sebelum haji.”[16]

Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan, “Dikatakan bahwa tanda diterimanya haji adalah meninggalkan maksiat yang dahulu dilakukan, mengganti teman-teman yang buruk menjadi teman-teman yang baik, dan mengganti majlis kelalaian menjadi majlis dzikir dan kesadaran.” [17]

Penutup

Sekali lagi, yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah Allah semata. Para ulama hanya menjelaskan tanda-tandanya sesuai dengan ilmu yang telah Allah berikan kepada mereka. Jika tanda-tanda ini ada dalam ibadah haji anda, maka hendaknya anda bersyukur atas taufik dari Allah. Anda boleh berharap ibadah anda diterima oleh Allah, dan teruslah berdoa agar ibadah anda benar-benar diterima. Adapun jika tanda-tanda itu tidak ada, maka anda harus mawas diri, istighfar dan memperbaiki amalan anda.  Wallahu a’lam.

Referensi:

  1. Al-Quran al-Karim.
  2. Shahih al-Bukhari, Tahqiq Musthofa al-Bugha, Dar Ibn Katsir.
  3. Shahih Muslim, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya’ Turats.
  4. Musnad Imam Ahmad, Tahqiq Syu’aib al-Arnauth, Muassasah Qurthubah.
  5. Sunan al-Baihaqi al-Kubra, Cetakan Hyderabad, India.
  6. Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, Muhammad Nashiruddin al-Albani, Maktabah al-Ma’arif.
  7. At-Tarikh al-Kabir, al-Bukhari, Tahqiq Sayyid Hasyim an-Nadawi, Darul Fikr.
  8. Ihya’ Ulumiddin, al-Ghazali, Darul Ma’rifah Beirut.
  9. Lathaiful Ma’arif fima li Mawasil ‘Am minal Wazhaif, Ibnu Rajab al-Hanbali, al-Maktabah asy-Syamilah.
  10. Qutul Qulub, Ibnu Hajar al-Haitami, al-Maktabah asy-Syamilah.

Penulis: Ustadz Anas Burhanuddin, MA

Sumber: https://muslim.or.id/1891-tanda-tanda-haji-mabrur.html

Jamaah Indonesia Diimbau Hanya Bawa Tas Maskapai

Kepala Daerah Kerja Airport King Abdul Aziz,Arab Saudi Nurul Badruttamam Makkiy mengimbau jamaah untuk tidak membawa tas tangan lain ke dalam pesawat kecuali tas yang dibagikan oleh maskapai saat keberangkatan.

“Hanya diperkenankan membawa satu buah tas tentengan yang sudah dibagikan dari maskapai penerbangan Garuda atau Saudia,” katanya di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Ahad (18/9)

Menurut Nurul, selain tas tangan berlogo kedua maskapai itu maka tidak akan diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam kabin.Untuk jamaah yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia menggunakan tas tangan dan kopor berwarna biru sedangkan jamaah yang menggunakan pesawat Saudi Airlines menggunakan tas tangan dan kopor berwarna coklat.

Ia menjelaskan bahwa hingga hari ke dua pemulangan terdapat penumpukan barang bawaan jamaah yang tidak dibolehkan masuk ke pesawat karena melebihi berat yang diizinkan atau karena dilarang.

“Sudah menumpuk cukup banyak sekali hasil sweeping(razia) barang-bawaan jamaah yang tidak diperkenakan dibawa masuk ke kabin pesawat karena melebihi berat muatan dan ada beberapa barang lainnya yang tidak boleh dibawa,” katanya.

Ia menuturkan banyak barang-barang seperti pisau, gunting, dan air zamzam yang akhirnya ditahan pihak bandara. Setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa satu kopor di bagasi dengan berat 32 kg dan satu tas tangan dengan berat tujuh kg. Kelebihan barang dapat dikirimkan menggunakan kargo dengan tarif tertentu.

 

sumber: Republika Online